Lafzullah

Tafsir As-Saadi - Indonesian — Al-Baqarah 2:108 – Al-Baqarah 2:245

Penulis / sumber: Tafsir As-Saadi - Indonesian

Daftar isi
  1. Al-Baqarah 2:108
  2. Al-Baqarah 2:109
  3. Al-Baqarah 2:110
  4. Al-Baqarah 2:111
  5. Al-Baqarah 2:112
  6. Al-Baqarah 2:113
  7. Al-Baqarah 2:114
  8. Al-Baqarah 2:115
  9. Al-Baqarah 2:116
  10. Al-Baqarah 2:117
  11. Al-Baqarah 2:118
  12. Al-Baqarah 2:119
  13. Al-Baqarah 2:120
  14. Al-Baqarah 2:121
  15. Al-Baqarah 2:122
  16. Al-Baqarah 2:123
  17. Al-Baqarah 2:124
  18. Al-Baqarah 2:125
  19. Al-Baqarah 2:126
  20. Al-Baqarah 2:127
  21. Al-Baqarah 2:128
  22. Al-Baqarah 2:129
  23. Al-Baqarah 2:130
  24. Al-Baqarah 2:131
  25. Al-Baqarah 2:132
  26. Al-Baqarah 2:133
  27. Al-Baqarah 2:134
  28. Al-Baqarah 2:135
  29. Al-Baqarah 2:136
  30. Al-Baqarah 2:137
  31. Al-Baqarah 2:138
  32. Al-Baqarah 2:139
  33. Al-Baqarah 2:140
  34. Al-Baqarah 2:141
  35. Al-Baqarah 2:142
  36. Al-Baqarah 2:143
  37. Al-Baqarah 2:144
  38. Al-Baqarah 2:145
  39. Al-Baqarah 2:146
  40. Al-Baqarah 2:147
  41. Al-Baqarah 2:148
  42. Al-Baqarah 2:149
  43. Al-Baqarah 2:150
  44. Al-Baqarah 2:151
  45. Al-Baqarah 2:152
  46. Al-Baqarah 2:153
  47. Al-Baqarah 2:154
  48. Al-Baqarah 2:155
  49. Al-Baqarah 2:156
  50. Al-Baqarah 2:157
  51. Al-Baqarah 2:158
  52. Al-Baqarah 2:159
  53. Al-Baqarah 2:160
  54. Al-Baqarah 2:161
  55. Al-Baqarah 2:162
  56. Al-Baqarah 2:163
  57. Al-Baqarah 2:164
  58. Al-Baqarah 2:165
  59. Al-Baqarah 2:166
  60. Al-Baqarah 2:167
  61. Al-Baqarah 2:168
  62. Al-Baqarah 2:169
  63. Al-Baqarah 2:170
  64. Al-Baqarah 2:171
  65. Al-Baqarah 2:172
  66. Al-Baqarah 2:173
  67. Al-Baqarah 2:174
  68. Al-Baqarah 2:175
  69. Al-Baqarah 2:176
  70. Al-Baqarah 2:177
  71. Al-Baqarah 2:178
  72. Al-Baqarah 2:179
  73. Al-Baqarah 2:180
  74. Al-Baqarah 2:181
  75. Al-Baqarah 2:182
  76. Al-Baqarah 2:183
  77. Al-Baqarah 2:184
  78. Al-Baqarah 2:185
  79. Al-Baqarah 2:186
  80. Al-Baqarah 2:187
  81. Al-Baqarah 2:188
  82. Al-Baqarah 2:189
  83. Al-Baqarah 2:190
  84. Al-Baqarah 2:191
  85. Al-Baqarah 2:192
  86. Al-Baqarah 2:193
  87. Al-Baqarah 2:194
  88. Al-Baqarah 2:195
  89. Al-Baqarah 2:196
  90. Al-Baqarah 2:197
  91. Al-Baqarah 2:198
  92. Al-Baqarah 2:199
  93. Al-Baqarah 2:200
  94. Al-Baqarah 2:201
  95. Al-Baqarah 2:202
  96. Al-Baqarah 2:203
  97. Al-Baqarah 2:204
  98. Al-Baqarah 2:205
  99. Al-Baqarah 2:206
  100. Al-Baqarah 2:207
  101. Al-Baqarah 2:208
  102. Al-Baqarah 2:209
  103. Al-Baqarah 2:210
  104. Al-Baqarah 2:211
  105. Al-Baqarah 2:212
  106. Al-Baqarah 2:213
  107. Al-Baqarah 2:214
  108. Al-Baqarah 2:215
  109. Al-Baqarah 2:216
  110. Al-Baqarah 2:217
  111. Al-Baqarah 2:218
  112. Al-Baqarah 2:219
  113. Al-Baqarah 2:220
  114. Al-Baqarah 2:221
  115. Al-Baqarah 2:222
  116. Al-Baqarah 2:223
  117. Al-Baqarah 2:224
  118. Al-Baqarah 2:225
  119. Al-Baqarah 2:226
  120. Al-Baqarah 2:227
  121. Al-Baqarah 2:228
  122. Al-Baqarah 2:229
  123. Al-Baqarah 2:230
  124. Al-Baqarah 2:231
  125. Al-Baqarah 2:232
  126. Al-Baqarah 2:233
  127. Al-Baqarah 2:234
  128. Al-Baqarah 2:235
  129. Al-Baqarah 2:236
  130. Al-Baqarah 2:237
  131. Al-Baqarah 2:238
  132. Al-Baqarah 2:239
  133. Al-Baqarah 2:240
  134. Al-Baqarah 2:241
  135. Al-Baqarah 2:242
  136. Al-Baqarah 2:243
  137. Al-Baqarah 2:244
  138. Al-Baqarah 2:245

Al-Baqarah 2:108

"Apakah kamu ingin bertanya kepada Rasulmu seperti Bani Israil bertanya kepada Musa pada zaman dahulu? Dan barang-siapa yang menukar iman dengan kekafiran, maka sungguh orang itu telah sesat dari jalan yang lurus. Sebagian besar ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka maafkan dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintahNya. Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya di sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan." (Al-Baqarah: 108-110). (108) Allah melarang orang-orang yang beriman atau orang-orang Yahudi untuk bertanya kepada Rasul mereka,﴾ كَمَا سُئِلَ مُوسَىٰ مِن قَبۡلُۗ ﴿ "sebagaimana Bani Israil bertanya kepada Musa pada zaman dahulu?" Maksud dari hal itu adalah pertanyaan-pertanyaan yang menyu-litkan dan menantang, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah, ﴾ يَسۡـَٔلُكَ أَهۡلُ ٱلۡكِتَٰبِ أَن تُنَزِّلَ عَلَيۡهِمۡ كِتَٰبٗا مِّنَ ٱلسَّمَآءِۚ فَقَدۡ سَأَلُواْ مُوسَىٰٓ أَكۡبَرَ مِن ذَٰلِكَ فَقَالُوٓاْ أَرِنَا ٱللَّهَ جَهۡرَةٗ ﴿ "Ahli Kitab meminta kepadamu agar kamu menurunkan kepada mereka sebuah Kitab dari langit. Maka sungguh mereka telah meminta kepada Musa yang lebih besar dari itu. Mereka berkata, 'Perlihatkanlah Allah kepada kami dengan nyata'." (An-Nisa`: 153). Allah تعالى juga berfirman, ﴾ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَسۡـَٔلُواْ عَنۡ أَشۡيَآءَ إِن تُبۡدَ لَكُمۡ تَسُؤۡكُمۡ ﴿ "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu akan menyu-sahkanmu." (Al-Ma`idah: 101). Ayat-ayat ini dan yang semisalnya adalah pertanyaan-perta-nyaan yang dilarang. Adapun pertanyaan untuk mendapat arahan dan ilmu, maka yang demikian itu adalah terpuji, dan sesungguhnya Allah telah memerintahkannya sebagaimana dalam FirmanNya, ﴾ فَسۡـَٔلُوٓاْ أَهۡلَ ٱلذِّكۡرِ إِن كُنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ 43 ﴿ "Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui." (An-Nahl: 43). Dan Allah menyetujui mereka dalam hal itu dalam Firman-Nya, ﴾ يَسۡـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلۡخَمۡرِ وَٱلۡمَيۡسِرِۖ ﴿ "Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi." (Al-Baqa-rah: 219). ﴾ وَيَسۡـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلۡيَتَٰمَىٰۖ ﴿ "Mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim." (Al-Baqarah: 220). Dan semacamnya. Ketika hal-hal yang dilarang darinya itu tercela, yang mung-kin saja membawa pelakunya jatuh kepada kekufuran, maka Allah berfirman, ﴾ وَمَن يَتَبَدَّلِ ٱلۡكُفۡرَ بِٱلۡإِيمَٰنِ فَقَدۡ ضَلَّ سَوَآءَ ٱلسَّبِيلِ ﴿ "Dan barangsiapa yang menukar iman dengan kekafiran, maka sungguh orang itu telah sesat dari jalan yang lurus." (109) Kemudian Allah mengabarkan tentang sifat hasad sebagian besar dari orang-orang ahli Kitab dan bahwasanya kondisi tersebut memuncak hingga mereka berkeinginan,﴾ لَوۡ يَرُدُّونَكُم مِّنۢ بَعۡدِ إِيمَٰنِكُمۡ كُفَّارًا ﴿ "agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman," dan mereka berusaha untuk itu, dan meng-gunakan segala tipu daya, namun tipu daya mereka itu kembali kepada mereka sendiri, sebagaimana Allah berfirman, ﴾ وَقَالَت طَّآئِفَةٞ مِّنۡ أَهۡلِ ٱلۡكِتَٰبِ ءَامِنُواْ بِٱلَّذِيٓ أُنزِلَ عَلَى ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَجۡهَ ٱلنَّهَارِ وَٱكۡفُرُوٓاْ ءَاخِرَهُۥ لَعَلَّهُمۡ يَرۡجِعُونَ 72 ﴿ "Segolongan (lain) dari ahli Kitab berkata (kepada sesamanya), 'Perlihatkanlah (seolah-olah) kamu beriman kepada al-Qur`an yang ditu-runkan kepada orang-orang beriman (sahabat-sahabat Rasul) pada per-mulaan siang, dan ingkarilah ia pada akhirnya, supaya mereka (orang-orang Mukmin) kembali (kepada kekafiran)'." (Ali Imran: 72). Ini adalah kedengkian mereka yang timbul dari diri mereka sendiri, lalu Allah memerintahkan kepada mereka untuk membalas orang-orang yang sangat berlaku buruk terhadap mereka dengan cara memaafkan mereka dan berlapang dada hingga datang keten-tuan Allah, kemudian setelah itu datanglah ketentuan Allah kepada mereka agar berjihad, maka Allah menenangkan hati orang-orang yang beriman di antara mereka. Mereka memerangi orang-orang yang telah memerangi, mereka menawan orang-orang yang telah menawan dan mereka mengusir orang-orang yang telah mengusir. ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ قَدِيرٞ ﴿ "Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala se-suatu." (110) Kemudian Allah memerintahkan mereka untuk me-nyibukkan diri mereka pada saat ini dengan menegakkan shalat, menunaikan zakat, dan mengerjakan segala ibadah, dan Allah menjanjikan bagi mereka bahwasanya bagaimana pun mereka melakukan suatu kebaikan, niscaya tidak akan disia-siakan. Bahkan mereka akan mendapatkan balasan dariNya dengan sempurna dan tidak kurang sedikit pun, karena telah dijaga olehNya.﴾ إِنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرٞ ﴿ "Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan."

Al-Baqarah 2:109

"Apakah kamu ingin bertanya kepada Rasulmu seperti Bani Israil bertanya kepada Musa pada zaman dahulu? Dan barang-siapa yang menukar iman dengan kekafiran, maka sungguh orang itu telah sesat dari jalan yang lurus. Sebagian besar ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka maafkan dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintahNya. Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya di sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan." (Al-Baqarah: 108-110). (108) Allah melarang orang-orang yang beriman atau orang-orang Yahudi untuk bertanya kepada Rasul mereka,﴾ كَمَا سُئِلَ مُوسَىٰ مِن قَبۡلُۗ ﴿ "sebagaimana Bani Israil bertanya kepada Musa pada zaman dahulu?" Maksud dari hal itu adalah pertanyaan-pertanyaan yang menyu-litkan dan menantang, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah, ﴾ يَسۡـَٔلُكَ أَهۡلُ ٱلۡكِتَٰبِ أَن تُنَزِّلَ عَلَيۡهِمۡ كِتَٰبٗا مِّنَ ٱلسَّمَآءِۚ فَقَدۡ سَأَلُواْ مُوسَىٰٓ أَكۡبَرَ مِن ذَٰلِكَ فَقَالُوٓاْ أَرِنَا ٱللَّهَ جَهۡرَةٗ ﴿ "Ahli Kitab meminta kepadamu agar kamu menurunkan kepada mereka sebuah Kitab dari langit. Maka sungguh mereka telah meminta kepada Musa yang lebih besar dari itu. Mereka berkata, 'Perlihatkanlah Allah kepada kami dengan nyata'." (An-Nisa`: 153). Allah تعالى juga berfirman, ﴾ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَسۡـَٔلُواْ عَنۡ أَشۡيَآءَ إِن تُبۡدَ لَكُمۡ تَسُؤۡكُمۡ ﴿ "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu akan menyu-sahkanmu." (Al-Ma`idah: 101). Ayat-ayat ini dan yang semisalnya adalah pertanyaan-perta-nyaan yang dilarang. Adapun pertanyaan untuk mendapat arahan dan ilmu, maka yang demikian itu adalah terpuji, dan sesungguhnya Allah telah memerintahkannya sebagaimana dalam FirmanNya, ﴾ فَسۡـَٔلُوٓاْ أَهۡلَ ٱلذِّكۡرِ إِن كُنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ 43 ﴿ "Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui." (An-Nahl: 43). Dan Allah menyetujui mereka dalam hal itu dalam Firman-Nya, ﴾ يَسۡـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلۡخَمۡرِ وَٱلۡمَيۡسِرِۖ ﴿ "Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi." (Al-Baqa-rah: 219). ﴾ وَيَسۡـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلۡيَتَٰمَىٰۖ ﴿ "Mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim." (Al-Baqarah: 220). Dan semacamnya. Ketika hal-hal yang dilarang darinya itu tercela, yang mung-kin saja membawa pelakunya jatuh kepada kekufuran, maka Allah berfirman, ﴾ وَمَن يَتَبَدَّلِ ٱلۡكُفۡرَ بِٱلۡإِيمَٰنِ فَقَدۡ ضَلَّ سَوَآءَ ٱلسَّبِيلِ ﴿ "Dan barangsiapa yang menukar iman dengan kekafiran, maka sungguh orang itu telah sesat dari jalan yang lurus." (109) Kemudian Allah mengabarkan tentang sifat hasad sebagian besar dari orang-orang ahli Kitab dan bahwasanya kondisi tersebut memuncak hingga mereka berkeinginan,﴾ لَوۡ يَرُدُّونَكُم مِّنۢ بَعۡدِ إِيمَٰنِكُمۡ كُفَّارًا ﴿ "agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman," dan mereka berusaha untuk itu, dan meng-gunakan segala tipu daya, namun tipu daya mereka itu kembali kepada mereka sendiri, sebagaimana Allah berfirman, ﴾ وَقَالَت طَّآئِفَةٞ مِّنۡ أَهۡلِ ٱلۡكِتَٰبِ ءَامِنُواْ بِٱلَّذِيٓ أُنزِلَ عَلَى ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَجۡهَ ٱلنَّهَارِ وَٱكۡفُرُوٓاْ ءَاخِرَهُۥ لَعَلَّهُمۡ يَرۡجِعُونَ 72 ﴿ "Segolongan (lain) dari ahli Kitab berkata (kepada sesamanya), 'Perlihatkanlah (seolah-olah) kamu beriman kepada al-Qur`an yang ditu-runkan kepada orang-orang beriman (sahabat-sahabat Rasul) pada per-mulaan siang, dan ingkarilah ia pada akhirnya, supaya mereka (orang-orang Mukmin) kembali (kepada kekafiran)'." (Ali Imran: 72). Ini adalah kedengkian mereka yang timbul dari diri mereka sendiri, lalu Allah memerintahkan kepada mereka untuk membalas orang-orang yang sangat berlaku buruk terhadap mereka dengan cara memaafkan mereka dan berlapang dada hingga datang keten-tuan Allah, kemudian setelah itu datanglah ketentuan Allah kepada mereka agar berjihad, maka Allah menenangkan hati orang-orang yang beriman di antara mereka. Mereka memerangi orang-orang yang telah memerangi, mereka menawan orang-orang yang telah menawan dan mereka mengusir orang-orang yang telah mengusir. ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ قَدِيرٞ ﴿ "Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala se-suatu." (110) Kemudian Allah memerintahkan mereka untuk me-nyibukkan diri mereka pada saat ini dengan menegakkan shalat, menunaikan zakat, dan mengerjakan segala ibadah, dan Allah menjanjikan bagi mereka bahwasanya bagaimana pun mereka melakukan suatu kebaikan, niscaya tidak akan disia-siakan. Bahkan mereka akan mendapatkan balasan dariNya dengan sempurna dan tidak kurang sedikit pun, karena telah dijaga olehNya.﴾ إِنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرٞ ﴿ "Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan."

Al-Baqarah 2:110

"Apakah kamu ingin bertanya kepada Rasulmu seperti Bani Israil bertanya kepada Musa pada zaman dahulu? Dan barang-siapa yang menukar iman dengan kekafiran, maka sungguh orang itu telah sesat dari jalan yang lurus. Sebagian besar ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka maafkan dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintahNya. Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya di sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan." (Al-Baqarah: 108-110). (108) Allah melarang orang-orang yang beriman atau orang-orang Yahudi untuk bertanya kepada Rasul mereka,﴾ كَمَا سُئِلَ مُوسَىٰ مِن قَبۡلُۗ ﴿ "sebagaimana Bani Israil bertanya kepada Musa pada zaman dahulu?" Maksud dari hal itu adalah pertanyaan-pertanyaan yang menyu-litkan dan menantang, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah, ﴾ يَسۡـَٔلُكَ أَهۡلُ ٱلۡكِتَٰبِ أَن تُنَزِّلَ عَلَيۡهِمۡ كِتَٰبٗا مِّنَ ٱلسَّمَآءِۚ فَقَدۡ سَأَلُواْ مُوسَىٰٓ أَكۡبَرَ مِن ذَٰلِكَ فَقَالُوٓاْ أَرِنَا ٱللَّهَ جَهۡرَةٗ ﴿ "Ahli Kitab meminta kepadamu agar kamu menurunkan kepada mereka sebuah Kitab dari langit. Maka sungguh mereka telah meminta kepada Musa yang lebih besar dari itu. Mereka berkata, 'Perlihatkanlah Allah kepada kami dengan nyata'." (An-Nisa`: 153). Allah تعالى juga berfirman, ﴾ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَسۡـَٔلُواْ عَنۡ أَشۡيَآءَ إِن تُبۡدَ لَكُمۡ تَسُؤۡكُمۡ ﴿ "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu akan menyu-sahkanmu." (Al-Ma`idah: 101). Ayat-ayat ini dan yang semisalnya adalah pertanyaan-perta-nyaan yang dilarang. Adapun pertanyaan untuk mendapat arahan dan ilmu, maka yang demikian itu adalah terpuji, dan sesungguhnya Allah telah memerintahkannya sebagaimana dalam FirmanNya, ﴾ فَسۡـَٔلُوٓاْ أَهۡلَ ٱلذِّكۡرِ إِن كُنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ 43 ﴿ "Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui." (An-Nahl: 43). Dan Allah menyetujui mereka dalam hal itu dalam Firman-Nya, ﴾ يَسۡـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلۡخَمۡرِ وَٱلۡمَيۡسِرِۖ ﴿ "Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi." (Al-Baqa-rah: 219). ﴾ وَيَسۡـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلۡيَتَٰمَىٰۖ ﴿ "Mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim." (Al-Baqarah: 220). Dan semacamnya. Ketika hal-hal yang dilarang darinya itu tercela, yang mung-kin saja membawa pelakunya jatuh kepada kekufuran, maka Allah berfirman, ﴾ وَمَن يَتَبَدَّلِ ٱلۡكُفۡرَ بِٱلۡإِيمَٰنِ فَقَدۡ ضَلَّ سَوَآءَ ٱلسَّبِيلِ ﴿ "Dan barangsiapa yang menukar iman dengan kekafiran, maka sungguh orang itu telah sesat dari jalan yang lurus." (109) Kemudian Allah mengabarkan tentang sifat hasad sebagian besar dari orang-orang ahli Kitab dan bahwasanya kondisi tersebut memuncak hingga mereka berkeinginan,﴾ لَوۡ يَرُدُّونَكُم مِّنۢ بَعۡدِ إِيمَٰنِكُمۡ كُفَّارًا ﴿ "agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman," dan mereka berusaha untuk itu, dan meng-gunakan segala tipu daya, namun tipu daya mereka itu kembali kepada mereka sendiri, sebagaimana Allah berfirman, ﴾ وَقَالَت طَّآئِفَةٞ مِّنۡ أَهۡلِ ٱلۡكِتَٰبِ ءَامِنُواْ بِٱلَّذِيٓ أُنزِلَ عَلَى ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَجۡهَ ٱلنَّهَارِ وَٱكۡفُرُوٓاْ ءَاخِرَهُۥ لَعَلَّهُمۡ يَرۡجِعُونَ 72 ﴿ "Segolongan (lain) dari ahli Kitab berkata (kepada sesamanya), 'Perlihatkanlah (seolah-olah) kamu beriman kepada al-Qur`an yang ditu-runkan kepada orang-orang beriman (sahabat-sahabat Rasul) pada per-mulaan siang, dan ingkarilah ia pada akhirnya, supaya mereka (orang-orang Mukmin) kembali (kepada kekafiran)'." (Ali Imran: 72). Ini adalah kedengkian mereka yang timbul dari diri mereka sendiri, lalu Allah memerintahkan kepada mereka untuk membalas orang-orang yang sangat berlaku buruk terhadap mereka dengan cara memaafkan mereka dan berlapang dada hingga datang keten-tuan Allah, kemudian setelah itu datanglah ketentuan Allah kepada mereka agar berjihad, maka Allah menenangkan hati orang-orang yang beriman di antara mereka. Mereka memerangi orang-orang yang telah memerangi, mereka menawan orang-orang yang telah menawan dan mereka mengusir orang-orang yang telah mengusir. ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ قَدِيرٞ ﴿ "Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala se-suatu." (110) Kemudian Allah memerintahkan mereka untuk me-nyibukkan diri mereka pada saat ini dengan menegakkan shalat, menunaikan zakat, dan mengerjakan segala ibadah, dan Allah menjanjikan bagi mereka bahwasanya bagaimana pun mereka melakukan suatu kebaikan, niscaya tidak akan disia-siakan. Bahkan mereka akan mendapatkan balasan dariNya dengan sempurna dan tidak kurang sedikit pun, karena telah dijaga olehNya.﴾ إِنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرٞ ﴿ "Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan."

Al-Baqarah 2:111

"Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata, 'Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi atau Nasrani.' Demikian itu (hanya) angan-angan mereka yang kosong belaka. Katakanlah, 'Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar.' (Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang dia ber-buat kebajikan, maka baginya pahala di sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka ber-sedih hati." (Al-Baqarah: 111-112). (111) Maksudnya, orang-orang Yahudi berkata, "Tidaklah akan masuk surga kecuali orang Yahudi," dan orang-orang Nasrani berkata, 'Tidaklah akan masuk surga kecuali orang Nasrani." Me-reka menentukan bahwa surga itu bagi mereka sendiri, namun hal ini hanya sebatas angan-angan kosong belaka yang tidak dapat diterima kecuali dengan hujjah dan keterangan yang jelas, maka berikanlah hujjah dan keterangan yang jelas jikalau kalian adalah orang-orang yang benar, demikianlah seharusnya bagi orang yang mengaku dengan suatu pengakuan bahwa dia harus memberikan keterangan dan hujjahnya untuk membenarkan pengakuannya tersebut, namun bila dia tidak memberikannya, maka pengakuan-nya itu dikembalikan kepadanya dan jika ada seseorang yang mengaku dengan hal yang bertentangan dengan pengakuan yang tadi juga tanpa ada keterangan dan hujjah, maka tidaklah ada perbedaan antara kedua pengakuan tersebut. Bukti nyata (burhan) adalah hal yang membenarkan pengakuan atau mendustakannya, dan ketika mereka semua tidak memiliki keterangan yang jelas, maka diketahuilah kebohongan mereka dalam pengakuan tersebut. (112) Kemudian Allah تعالى menyebutkan keterangan yang jelas dan bersifat umum bagi setiap orang seraya berfirman, ﴾ بَلَىٰۚ ﴿ "(Tidak demikian) tentu," maksudnya tidak seperti angan-angan dan klaim kalian, akan tetapi ﴾ مَنۡ أَسۡلَمَ وَجۡهَهُۥ لِلَّهِ ﴿ "barangsiapa yang menye-rahkan diri kepada Allah," maksudnya mengikhlaskan segala perbuat-annya dan dengan menyerahkan hatinya kepadaNya, ﴾ وَهُوَ ﴿ "sedang ia" dengan keikhlasannya itu, ﴾ مُحۡسِنٞ ﴿ "berbuat kebajikan" dalam menyembah Rabbnya dengan menyembahNya sesuai syariatNya, maka mereka itulah penghuni surga, dan bagi mereka ganjaran di sisi Rabb mereka yaitu surga dengan segala kenikmatan yang ada padanya, ﴾ وَلَا خَوۡفٌ عَلَيۡهِمۡ وَلَا هُمۡ يَحۡزَنُونَ ﴿ "dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati," mereka memperoleh apa yang diharapkan dan terhindar dari apa yang dikhawatirkan. Dapat dipahami dari sini bahwa barangsiapa yang berbeda dengan keterangan di atas, maka dia adalah penghuni neraka lagi sengsara. Oleh karena itu, tidaklah ada keselamatan kecuali bagi orang-orang yang ikhlas dalam beribadah kepada Tuhannya dan mengikuti Sunnah Rasulullah ﷺ.

Al-Baqarah 2:112

"Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata, 'Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi atau Nasrani.' Demikian itu (hanya) angan-angan mereka yang kosong belaka. Katakanlah, 'Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar.' (Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang dia ber-buat kebajikan, maka baginya pahala di sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka ber-sedih hati." (Al-Baqarah: 111-112). (111) Maksudnya, orang-orang Yahudi berkata, "Tidaklah akan masuk surga kecuali orang Yahudi," dan orang-orang Nasrani berkata, 'Tidaklah akan masuk surga kecuali orang Nasrani." Me-reka menentukan bahwa surga itu bagi mereka sendiri, namun hal ini hanya sebatas angan-angan kosong belaka yang tidak dapat diterima kecuali dengan hujjah dan keterangan yang jelas, maka berikanlah hujjah dan keterangan yang jelas jikalau kalian adalah orang-orang yang benar, demikianlah seharusnya bagi orang yang mengaku dengan suatu pengakuan bahwa dia harus memberikan keterangan dan hujjahnya untuk membenarkan pengakuannya tersebut, namun bila dia tidak memberikannya, maka pengakuan-nya itu dikembalikan kepadanya dan jika ada seseorang yang mengaku dengan hal yang bertentangan dengan pengakuan yang tadi juga tanpa ada keterangan dan hujjah, maka tidaklah ada perbedaan antara kedua pengakuan tersebut. Bukti nyata (burhan) adalah hal yang membenarkan pengakuan atau mendustakannya, dan ketika mereka semua tidak memiliki keterangan yang jelas, maka diketahuilah kebohongan mereka dalam pengakuan tersebut. (112) Kemudian Allah تعالى menyebutkan keterangan yang jelas dan bersifat umum bagi setiap orang seraya berfirman, ﴾ بَلَىٰۚ ﴿ "(Tidak demikian) tentu," maksudnya tidak seperti angan-angan dan klaim kalian, akan tetapi ﴾ مَنۡ أَسۡلَمَ وَجۡهَهُۥ لِلَّهِ ﴿ "barangsiapa yang menye-rahkan diri kepada Allah," maksudnya mengikhlaskan segala perbuat-annya dan dengan menyerahkan hatinya kepadaNya, ﴾ وَهُوَ ﴿ "sedang ia" dengan keikhlasannya itu, ﴾ مُحۡسِنٞ ﴿ "berbuat kebajikan" dalam menyembah Rabbnya dengan menyembahNya sesuai syariatNya, maka mereka itulah penghuni surga, dan bagi mereka ganjaran di sisi Rabb mereka yaitu surga dengan segala kenikmatan yang ada padanya, ﴾ وَلَا خَوۡفٌ عَلَيۡهِمۡ وَلَا هُمۡ يَحۡزَنُونَ ﴿ "dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati," mereka memperoleh apa yang diharapkan dan terhindar dari apa yang dikhawatirkan. Dapat dipahami dari sini bahwa barangsiapa yang berbeda dengan keterangan di atas, maka dia adalah penghuni neraka lagi sengsara. Oleh karena itu, tidaklah ada keselamatan kecuali bagi orang-orang yang ikhlas dalam beribadah kepada Tuhannya dan mengikuti Sunnah Rasulullah ﷺ.

Al-Baqarah 2:113

"Dan orang-orang Yahudi berkata, 'Orang-orang Nasrani itu tidak mempunyai suatu pegangan,' dan orang-orang Nasrani ber-kata, 'Orang-orang Yahudi tidak mempunyai suatu pegangan,' padahal mereka (sama-sama) membaca al-Kitab. Demikian pula orang-orang yang tidak mengetahui, mengatakan seperti ucapan mereka. Maka Allah akan mengadili di antara mereka pada Hari Kiamat tentang sesuatu yang mereka berselisih padanya." (Al-Baqarah: 113). (113) Yang demikian itu disebabkan karena orang-orang ahli Kitab menyimpan hawa nafsu dan dengki yang besar hingga sebagian mereka menyesatkan sebagian lain, dan sebagian lagi mengkafirkan sebagian lain sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak membaca dan menulis dari kaum musy-rikin Arab dan selainnya, setiap kelompok menyesatkan kelompok lainnya. Dan Allah akan menghakimi di antara kelompok-kelom-pok yang bertikai itu dengan ketetapanNya yang adil yang telah dikabarkan kepada hamba-hambaNya, maka tidaklah ada keber-hasilan dan tidak juga ada keselamatan kecuali bagi orang yang mempercayai seluruh Rasul dan Nabi, dan menaati perintah-perin-tah Rabbnya, menjauhi larangan-laranganNya; sedangkan orang yang selain mereka, maka dia termasuk yang binasa.

Al-Baqarah 2:114

"Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang meng-halang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjidNya, dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (masjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Di dunia mereka mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat." (Al-Baqarah: 114). (114) Maksudnya, tidak ada seorang pun yang lebih zhalim dan lebih jahat daripada orang yang menghalang-halangi menye-but nama Allah, mendirikan shalat, dan ibadah ketaatan lainnya dalam masjidNya, ﴾ وَسَعَىٰ ﴿ "dan berusaha" yaitu bersungguh-sungguh dan mengerahkan segala kemampuannya ﴾ فِي خَرَابِهَآۚ ﴿ "untuk mero-bohkannya," baik dengan fisik maupun maknawi. Makna meroboh-kannya dalam bentuk fisik adalah menghancurkan, membongkar dan mengotorinya, sedangkan merobohkannya dalam bentuk maknawi adalah menghalangi orang-orang dari berdzikir kepada Allah di dalamnya. Keterangan ini bersifat umum bagi setiap orang yang berciri dengan sifat-sifat seperti itu. Oleh karena itu, termasuk di dalamnya bala tentara gajah Abrahah dan orang-orang Quraisy yang menghalangi Rasulullah ﷺ dari Ka'bah dalam peristiwa Hudaibiyah, dan juga Nasrani ketika mereka menghancurkan Baitul Maqdis dan selain mereka dari orang-orang zhalim yang berusaha menghancurkannya sebagai bentuk permusuhan kepada Allah dan peperangan terhadapNya, lalu Allah membalas mereka dengan melarang mereka memasukinya secara syar'i maupun takdir pen-ciptaan kecuali mereka dalam kondisi terhina dan takut, dan ketika mereka menimbulkan rasa ketakutan bagi hamba-hamba Allah, maka Allah menciptakan ketakutan bagi mereka. Adapun kondisi orang-orang musyrik yang menghalangi Rasulullah ﷺ, tak lama kemudian Allah mengizinkan beliau untuk menaklukkan mereka pada Fathu Makkah dan kemudian melarang kaum musyrikin untuk mendekati rumahNya dalam FirmanNya, ﴾ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡمُشۡرِكُونَ نَجَسٞ فَلَا يَقۡرَبُواْ ٱلۡمَسۡجِدَ ٱلۡحَرَامَ بَعۡدَ عَامِهِمۡ هَٰذَاۚ ﴿ "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini." (At-Taubah: 28). Adapun bala tentara gajah, maka Allah telah menyebutkan kisahnya (dalam surat al-Fil) dan apa yang telah menimpa mereka, dan juga Nasrani, maka Allah menjadikan kaum Muslimin mengua-sai mereka hingga mampu mengusir mereka dari Baitul Maqdis. Seperti itulah bagi setiap orang yang berciri seperti mereka di mana pasti akan mendapatkan bagiannya. Ini semua adalah di antara ayat-ayat yang agung yang dika-barkan oleh Allah sebelum terjadi yang pada akhirnya terbukti terjadi sesuai dengan apa yang Dia kabarkan. Dan para ulama mengambil ayat ini sebagai dalil bahwasanya tidak boleh memberi kesempatan bagi kaum kafir untuk memasuki masjid-masjid. ﴾ لَهُمۡ فِي ٱلدُّنۡيَا خِزۡيٞ ﴿ "Mereka di dunia mendapat kehinaan," yaitu celaan, seba-gaimana yang telah dijelaskan, ﴾ وَلَهُمۡ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٞ ﴿ "dan di akhirat mereka mendapat siksa yang berat." Apabila tidak ada yang lebih zhalim daripada para penghalang yang menghalangi orang-orang yang berdzikir kepadaNya dalam masjidNya, maka tidak ada juga yang lebih beriman daripada orang-orang yang memakmurkan masjid, baik memakmurkan dengan fisik maupun maknawi seba-gaimana Firman Allah, ﴾ إِنَّمَا يَعۡمُرُ مَسَٰجِدَ ٱللَّهِ مَنۡ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ ﴿ "Hanya orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhirlah yang memakmurkan masjid-masjid Allah." (At-Taubah: 19). Bahkan Allah تعالى telah memerintahkan untuk meninggikan rumah-rumahNya, mengagungkannya, dan memuliakannya. Allah berfirman, ﴾ فِي بُيُوتٍ أَذِنَ ٱللَّهُ أَن تُرۡفَعَ وَيُذۡكَرَ فِيهَا ٱسۡمُهُۥ ﴿ "Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut namaNya di dalamnya." (An-Nur: 36). Dan masjid memiliki hukum-hukum dan ketentuan-ketentuan yang tidak sedikit, yang pada intinya semuanya berdasar dari kan-dungan ayat-ayat yang mulia ini.

Al-Baqarah 2:115

"Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka ke mana pun kamu menghadap, di situlah Wajah Allah. Sesungguhnya Allah Mahaluas (rahmatNya) lagi Maha Mengetahui." (Al-Baqarah: 115). (115) ﴾ وَلِلَّهِ ٱلۡمَشۡرِقُ وَٱلۡمَغۡرِبُۚ ﴿ "Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat." Allah menyebutkan keduanya secara khusus, karena kedua-nya adalah poros dari ayat-ayat Allah yang agung pada tempat terbitnya cahaya dan terbenamnya, apabila Dia adalah Penguasa bagi kedua arah tersebut, maka pastilah Dia adalah Penguasa se-luruh arah, ﴾ فَأَيۡنَمَا تُوَلُّواْ ﴿ "maka ke mana pun kamu menghadap," yakni (menghadapkan) wajah kalian di antara arah-arah yang ada, apa-bila penghadapan wajah kalian itu karena perintahNya, baik dengan perintahNya untuk menghadap Ka'bah setelah sebelumnya kalian diperintahkan untuk menghadap Baitul Maqdis atau kalian dipe-rintahkan untuk menegakkan shalat di atas kendaraan dalam perjalanan atau semacamnya, maka kiblat itu adalah ke manapun seorang hamba menghadapkan wajahnya, atau kiblatnya tidak jelas maka dia menetapkan dengan dugaan terkuat dalam meng-hadap kepadanya, kemudian jelas setelah itu kesalahan dugaannya, atau dia mendapat udzur karena sakit atau lainnya, maka dalam perkara ini seorang hamba boleh jadi diperintahkan atau dimaafkan. Yang jelas, tidaklah mungkin seseorang menghadap ke suatu arah dari arah-arah yang ada yang keluar dari kerajaan Tuhannya, ﴾ فَثَمَّ وَجۡهُ ٱللَّهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ وَٰسِعٌ عَلِيمٞ ﴿ "karena di situlah Wajah Allah. Sesung-guhnya Allah Mahaluas (rahmatNya) lagi Maha Mengetahui." Ayat ini merupakan dalil tentang penetapan akan Wajah Allah تعالى yang sesuai denganNya. Oleh karena itu Allah memiliki Wajah, yang semua wajah tidak serupa denganNya dan Dia تعالى sangat luas karunia dan sifatNya, dan yang terbesar darinya adalah Dia Mahatahu tentang yang kalian sembunyikan dan kalian niat-kan, dan di antara karunia dan ilmuNya adalah Dia memudahkan segala perkara bagi kalian dan Dia menerima apa yang diperintah-kan kepada kalian, maka segala puji dan syukur hanya bagiNya.

Al-Baqarah 2:116

"Orang-orang kafir berkata, 'Allah mempunyai anak.' Maha-suci Allah, bahkan apa yang ada di langit dan bumi adalah kepu-nyaan Allah; semua tunduk kepadaNya. Allah Pencipta langit dan bumi, dan bila Dia berkehendak (untuk menciptakan) sesuatu, maka (cukuplah) Dia mengatakan kepadanya, 'Jadilah!' Maka jadilah ia." (Al-Baqarah: 116-117). (116) ﴾ وَقَالُواْ ﴿ "Orang-orang kafir berkata," maksudnya, orang-orang kafir dari kaum Yahudi, Nasrani, orang-orang musyrik dan setiap orang yang berkata tentang itu, ﴾ ٱتَّخَذَ ٱللَّهُ وَلَدٗاۗ ﴿ "Allah mempu-nyai anak." Mereka menisbatkan Allah kepada suatu hal yang tidak layak dengan keagunganNya dan mereka benar-benar berlaku buruk serta mereka menganiaya diri mereka sendiri dengan per-kataan tersebut, dan Allah تعالى bersabar atas perbuatan mereka, sungguh Dia telah berlaku santun terhadap mereka, memaafkan mereka, dan memberikan rizki atas mereka walaupun mereka telah berlaku tidak baik kepadaNya. ﴾ سُبۡحَٰنَهُۥۖ ﴿ "Mahasuci Allah," maksudnya suci dan bebas dari segala hal yang dituduhkan oleh orang-orang musyrik dan orang-orang zhalim dari perkara-perkara yang tidak sesuai dengan ke-agunganNya. Maka Mahasuci Dzat yang memiliki kesempurnaan yang mutlak dalam segala bentuknya yang tidak disisipi oleh ke-kurangan sedikitpun dalam segala bentuknya, bersamaan dengan bantahan Allah terhadap perkataan mereka. Dia juga menegakkan hujjah dan keterangan yang kuat terhadap kesucianNya dari semua itu seraya berfirman, ﴾ بَل لَّهُۥ مَا فِي ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِۖ ﴿ "Bahkan apa yang ada di langit dan di bumi adalah kepunyaan Allah," maksudnya, seluruhnya kepunyaan Allah berikut hamba-hambaNya, Dia mengatur mereka dengan pengaturan seorang tuan terhadap budak-budaknya, me-reka tunduk kepadanya dan di bawah pengaturannya. Maka bila mereka semua itu adalah hamba-hambaNya yang membutuhkan-Nya, sedangkan Dia tidak butuh kepada mereka lalu bagaimana-kah ada seseorang di antara mereka yang menjadi anak bagi Allah? Seorang anak itu pasti berasal dari jenis orang tuanya, karena dia merupakan bagian darinya, padahal Allah تعالى adalah yang Maha Memiliki lagi Mahaperkasa, sedangkan kalian adalah orang-orang yang dikuasai dan diatur, Allah Mahakaya dan kalian sangatlah miskin, lalu dengan semua itu bagaimana mungkin Allah memiliki anak? Ini adalah suatu hal yang paling batil dan yang paling buruk. Ketundukan itu ada dua macam; ketundukan yang bersifat umum, yaitu ketundukan seluruh makhluk di bawah pengaturan sang Pencipta, dan kedua, ketundukan yang bersifat khusus, yaitu ketundukan ibadah. Bentuk yang pertama adalah seperti dalam ayat ini, sedang bentuk yang kedua adalah seperti dalam Firman Allah تعالى, ﴾ وَقُومُواْ لِلَّهِ قَٰنِتِينَ 238 ﴿ "Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'." (Al-Baqarah: 238). Kemudian Allah berfirman, (117) ﴾ بَدِيعُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِۖ ﴿ "Allah Pencipta langit dan bumi," maksudnya, Yang menciptakan keduanya dalam bentuk yang telah dikokohkan dan diindahkannya tanpa ada contoh sebelumnya. ﴾ وَإِذَا قَضَىٰٓ أَمۡرٗا فَإِنَّمَا يَقُولُ لَهُۥ كُن فَيَكُونُ ﴿ "Dan bila Dia berkehendak (untuk menciptakan) sesuatu, maka (cukuplah) Dia mengatakan kepadanya, 'Jadi-lah!' maka jadilah ia," tanpa dibantu dan tanpa terhalang sedikit pun.

Al-Baqarah 2:117

"Orang-orang kafir berkata, 'Allah mempunyai anak.' Maha-suci Allah, bahkan apa yang ada di langit dan bumi adalah kepu-nyaan Allah; semua tunduk kepadaNya. Allah Pencipta langit dan bumi, dan bila Dia berkehendak (untuk menciptakan) sesuatu, maka (cukuplah) Dia mengatakan kepadanya, 'Jadilah!' Maka jadilah ia." (Al-Baqarah: 116-117). (116) ﴾ وَقَالُواْ ﴿ "Orang-orang kafir berkata," maksudnya, orang-orang kafir dari kaum Yahudi, Nasrani, orang-orang musyrik dan setiap orang yang berkata tentang itu, ﴾ ٱتَّخَذَ ٱللَّهُ وَلَدٗاۗ ﴿ "Allah mempu-nyai anak." Mereka menisbatkan Allah kepada suatu hal yang tidak layak dengan keagunganNya dan mereka benar-benar berlaku buruk serta mereka menganiaya diri mereka sendiri dengan per-kataan tersebut, dan Allah تعالى bersabar atas perbuatan mereka, sungguh Dia telah berlaku santun terhadap mereka, memaafkan mereka, dan memberikan rizki atas mereka walaupun mereka telah berlaku tidak baik kepadaNya. ﴾ سُبۡحَٰنَهُۥۖ ﴿ "Mahasuci Allah," maksudnya suci dan bebas dari segala hal yang dituduhkan oleh orang-orang musyrik dan orang-orang zhalim dari perkara-perkara yang tidak sesuai dengan ke-agunganNya. Maka Mahasuci Dzat yang memiliki kesempurnaan yang mutlak dalam segala bentuknya yang tidak disisipi oleh ke-kurangan sedikitpun dalam segala bentuknya, bersamaan dengan bantahan Allah terhadap perkataan mereka. Dia juga menegakkan hujjah dan keterangan yang kuat terhadap kesucianNya dari semua itu seraya berfirman, ﴾ بَل لَّهُۥ مَا فِي ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِۖ ﴿ "Bahkan apa yang ada di langit dan di bumi adalah kepunyaan Allah," maksudnya, seluruhnya kepunyaan Allah berikut hamba-hambaNya, Dia mengatur mereka dengan pengaturan seorang tuan terhadap budak-budaknya, me-reka tunduk kepadanya dan di bawah pengaturannya. Maka bila mereka semua itu adalah hamba-hambaNya yang membutuhkan-Nya, sedangkan Dia tidak butuh kepada mereka lalu bagaimana-kah ada seseorang di antara mereka yang menjadi anak bagi Allah? Seorang anak itu pasti berasal dari jenis orang tuanya, karena dia merupakan bagian darinya, padahal Allah تعالى adalah yang Maha Memiliki lagi Mahaperkasa, sedangkan kalian adalah orang-orang yang dikuasai dan diatur, Allah Mahakaya dan kalian sangatlah miskin, lalu dengan semua itu bagaimana mungkin Allah memiliki anak? Ini adalah suatu hal yang paling batil dan yang paling buruk. Ketundukan itu ada dua macam; ketundukan yang bersifat umum, yaitu ketundukan seluruh makhluk di bawah pengaturan sang Pencipta, dan kedua, ketundukan yang bersifat khusus, yaitu ketundukan ibadah. Bentuk yang pertama adalah seperti dalam ayat ini, sedang bentuk yang kedua adalah seperti dalam Firman Allah تعالى, ﴾ وَقُومُواْ لِلَّهِ قَٰنِتِينَ 238 ﴿ "Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'." (Al-Baqarah: 238). Kemudian Allah berfirman, (117) ﴾ بَدِيعُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِۖ ﴿ "Allah Pencipta langit dan bumi," maksudnya, Yang menciptakan keduanya dalam bentuk yang telah dikokohkan dan diindahkannya tanpa ada contoh sebelumnya. ﴾ وَإِذَا قَضَىٰٓ أَمۡرٗا فَإِنَّمَا يَقُولُ لَهُۥ كُن فَيَكُونُ ﴿ "Dan bila Dia berkehendak (untuk menciptakan) sesuatu, maka (cukuplah) Dia mengatakan kepadanya, 'Jadi-lah!' maka jadilah ia," tanpa dibantu dan tanpa terhalang sedikit pun.

Al-Baqarah 2:118

"Dan orang-orang yang tidak mengetahui berkata, 'Mengapa Allah tidak (langsung) berbicara dengan kami atau datang tanda-tanda kekuasaanNya kepada kami?' Demikian pula orang-orang yang sebelum mereka telah mengatakan seperti ucapan mereka itu; hati mereka serupa. Sungguh Kami telah menjelaskan tanda-tanda kekuasaan Kami kepada kaum yang yakin. Sesungguhnya Kami telah mengutusmu (Muhammad) dengan kebenaran; sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan dan kamu tidak akan diminta (pertanggungan jawaban) tentang penghuni-peng-huni neraka." (Al-Baqarah: 118-119). (118) Orang-orang bodoh dari ahli kitab dan selain mereka berkata, "Kenapa Allah tidak berbicara juga kepada kita sebagai-mana Dia berbicara kepada para Rasul, ﴾ أَوۡ تَأۡتِينَآ ءَايَةٞۗ ﴿ "atau datang tanda-tanda kekuasaanNya kepada kami," mereka memaksudkan tanda-tanda dari usulan yang mereka usulkan dari akal-akal mereka yang rendah dan pemikiran-pemikiran mereka yang menyimpang yang mengandung makna kelancangan terhadap sang Pencipta dan kesombongan terhadap Rasul-rasulNya seperti perkataan mereka, ﴾ لَن نُّؤۡمِنَ لَكَ حَتَّىٰ نَرَى ٱللَّهَ جَهۡرَةٗ ﴿ "Kami tidak akan beriman kepadamu sebelum kami melihat Allah dengan jelas." (Al-Baqarah: 55), dan ﴾ يَسۡـَٔلُكَ أَهۡلُ ٱلۡكِتَٰبِ أَن تُنَزِّلَ عَلَيۡهِمۡ كِتَٰبٗا مِّنَ ٱلسَّمَآءِۚ فَقَدۡ سَأَلُواْ مُوسَىٰٓ أَكۡبَرَ مِن ذَٰلِكَ ﴿ "Ahli Kitab meminta kepadamu agar kamu menurunkan kepada mereka sebuah Kitab dari langit. Maka sesungguhnya mereka telah me-minta kepada Musa yang lebih besar dari itu." (An-Nisa`: 153), juga ﴾ وَقَالُواْ مَالِ هَٰذَا ٱلرَّسُولِ يَأۡكُلُ ٱلطَّعَامَ وَيَمۡشِي فِي ٱلۡأَسۡوَاقِ لَوۡلَآ أُنزِلَ إِلَيۡهِ مَلَكٞ فَيَكُونَ مَعَهُۥ نَذِيرًا 7 أَوۡ يُلۡقَىٰٓ إِلَيۡهِ كَنزٌ أَوۡ تَكُونُ لَهُۥ جَنَّةٞ يَأۡكُلُ مِنۡهَاۚ وَقَالَ ٱلظَّٰلِمُونَ إِن تَتَّبِعُونَ إِلَّا رَجُلٗا مَّسۡحُورًا 8 ﴿ "Dan mereka berkata, 'Mengapa rasul itu memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar? Mengapa tidak diturunkan kepadanya seorang malaikat agar malaikat itu memberikan peringatan bersama-sama dengan nya? Atau (mengapa tidak) diturunkan kepadanya perbendaharaan, atau (mengapa tidak) ada kebun baginya, yang dia dapat makan dari (hasil)-nya?' Orang-orang zhalim berkata, 'Kamu sekalian tidaklah mengikuti melainkan seorang laki-laki yang kena sihir'." (Al-Furqan: 7-8). Dalam FirmanNya juga, ﴾ وَقَالُواْ لَن نُّؤۡمِنَ لَكَ حَتَّىٰ تَفۡجُرَ لَنَا مِنَ ٱلۡأَرۡضِ يَنۢبُوعًا 90 ﴿ "Dan mereka berkata, 'Kami sekali-kali tidak percaya kepadamu hingga kamu memancarkan mata air dari bumi untuk kami'." (Al-Isra`: 90). Inilah adat kebiasaan mereka terhadap para Rasul di mana mereka meminta tanda-tanda untuk memojokkan, bukan tanda-tanda untuk mendapatkan petunjuk, dan juga maksud mereka bukanlah untuk menampakkan kebenaran, karena para Rasul telah datang dengan tanda-tanda yang dapat dipercaya oleh orang-orang yang semisal mereka. Oleh karena itu, Allah تعالى berfirman, ﴾ قَدۡ بَيَّنَّا ٱلۡأٓيَٰتِ لِقَوۡمٖ يُوقِنُونَ ﴿ "Sungguh Kami telah menjelaskan tanda-tanda kekuasaan Kami kepada kaum yang yakin." Setiap orang yang yakin telah mengetahui dengan baik dari ayat-ayat Allah yang jelas dan keterangan-keteranganNya yang kuat yang membuatnya merasa yakin dan menghilangkan segala rasa ragu dan bimbang. Kemudian Allah menyebutkan beberapa ayat yang singkat dan komplit untuk ayat-ayat yang menunjukkan kebenaran Rasu-lullah ﷺ dan shahihnya apa yang ia emban seraya berfirman, (119) ﴾ إِنَّآ أَرۡسَلۡنَٰكَ بِٱلۡحَقِّ بَشِيرٗا وَنَذِيرٗاۖ ﴿ "Sesungguhnya Kami telah mengutusmu (Muhammad) dengan kebenaran; sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan." Ayat ini meliputi semua ayat yang dia bawa, yang berporos pada tiga perkara, Pertama, berkaitan dengan kerasulannya itu sendiri, dan yang kedua; pada kehidupan, petunjuk, dan bimbingannya, dan yang ketiga; pada pengetahuan tentang apa yang dibawa olehnya berupa al-Qur`an dan as-Sunnah. Perkara pertama dan kedua masuk dalam Firman Allah, ﴾ إِنَّآ أَرۡسَلۡنَٰكَ ﴿ "Sesungguhnya Kami telah mengutusmu (Muhammad)," sedang perkara ketiga masuk dalam FirmanNya, ﴾ بِٱلۡحَقِّ ﴿ "dengan kebenaran." Penjelasan tentang perkara pertama, yaitu kerasulannya itu sendiri, bahwasanya telah diketahui tentang kondisi penduduk bumi sebelum diutusnya beliau ﷺ, yang mana mereka menyem-bah berhala, api dan salib serta merubah-rubah agama, hingga mereka berada dalam gelapnya kekafiran yang telah menguasai dan merasuki mereka semua, kecuali segelintir dari ahli Kitab yang telah punah sesaat sebelum kerasulan tiba. Sungguh telah diketahui bahwasanya Allah تعالى tidaklah menciptakan makhluk-makhlukNya dengan sia-sia dan Dia tidak membiarkan mereka berjalan sendiri, karena Allah itu Mahabijaksana lagi Maha Menge-tahui, Mahamampu lagi Maha Pengasih, maka di antara hikmah dan kasih sayangNya terhadap hamba-hambaNya adalah bahwa Dia mengutus kepada mereka Rasul yang mulia tersebut yang mengajak mereka kepada penyembahan hanya semata kepada Dzat yang Mahakasih, yang tidak ada sekutu bagiNya, karena hanya dengan sebatas kerasulannya, seorang yang berakal akan menge-tahui kebenarannya, dan itulah tanda yang paling besar yang me-nunjukkan bahwasanya beliau itu adalah Rasulullah ﷺ. Penjelasan perkara yang kedua adalah barangsiapa yang mengenal Nabi ﷺ secara baik dan sempurna, dan dia mengetahui sejarah hidupnya dan kehidupannya sebelum diutus serta perkem-bangan hidupnya dengan berpedoman kepada sifat-sifat yang mulia, kemudian setelah itu bertambah mulia dan luhur akhlak dan sifat-sifatnya yang agung dan indah bagi orang yang meman-dangnya, maka barangsiapa yang mengetahuinya dan menapaki kondisi-kondisinya, niscaya dia akan mengetahui bahwasanya semua itu tidaklah mungkin kecuali merupakan akhlak-akhlak para Nabi yang sempurna, karena Allah تعالى telah menjadikan sifat-sifat sebagai tanda terbesar untuk mengetahui pemiliknya dari sisi kebenaran dan kebohongannya. Sedangkan perkara yang ketiga adalah mengetahui apa yang dibawa oleh Rasulullah ﷺ berupa syariat yang agung dan al-Qur`an yang mulia yang mengandung segala kabar yang shahih, perintah-perintah kepada hal yang baik, larangan-larangan dari hal-hal yang buruk, dan mukzijat-mukjizat yang besar, maka seluruh tanda-tanda itu masuk ke dalam ketiga perkara tersebut. FirmanNya, ﴾ بَشِيرٗا ﴿ "Sebagai pembawa berita gembira," yaitu bagi orang yang menaatimu dengan kebahagiaan dunia maupun akhirat, ﴾ وَنَذِيرٗاۖ ﴿ "dan pemberi peringatan," yaitu bagi orang yang ber-maksiat kepadamu dengan kesengsaraan dan kehancuran dunia maupun akhirat. ﴾ وَلَا تُسۡـَٔلُ عَنۡ أَصۡحَٰبِ ٱلۡجَحِيمِ ﴿ "Dan kamu tidak akan diminta (pertanggungan jawaban) tentang penghuni-penghuni neraka," maksud-nya, kamu tidaklah bertanggung jawab terhadap mereka, karena kamu hanya menyampaikan dan Kami-lah yang akan membalasnya.

Al-Baqarah 2:119

"Dan orang-orang yang tidak mengetahui berkata, 'Mengapa Allah tidak (langsung) berbicara dengan kami atau datang tanda-tanda kekuasaanNya kepada kami?' Demikian pula orang-orang yang sebelum mereka telah mengatakan seperti ucapan mereka itu; hati mereka serupa. Sungguh Kami telah menjelaskan tanda-tanda kekuasaan Kami kepada kaum yang yakin. Sesungguhnya Kami telah mengutusmu (Muhammad) dengan kebenaran; sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan dan kamu tidak akan diminta (pertanggungan jawaban) tentang penghuni-peng-huni neraka." (Al-Baqarah: 118-119). (118) Orang-orang bodoh dari ahli kitab dan selain mereka berkata, "Kenapa Allah tidak berbicara juga kepada kita sebagai-mana Dia berbicara kepada para Rasul, ﴾ أَوۡ تَأۡتِينَآ ءَايَةٞۗ ﴿ "atau datang tanda-tanda kekuasaanNya kepada kami," mereka memaksudkan tanda-tanda dari usulan yang mereka usulkan dari akal-akal mereka yang rendah dan pemikiran-pemikiran mereka yang menyimpang yang mengandung makna kelancangan terhadap sang Pencipta dan kesombongan terhadap Rasul-rasulNya seperti perkataan mereka, ﴾ لَن نُّؤۡمِنَ لَكَ حَتَّىٰ نَرَى ٱللَّهَ جَهۡرَةٗ ﴿ "Kami tidak akan beriman kepadamu sebelum kami melihat Allah dengan jelas." (Al-Baqarah: 55), dan ﴾ يَسۡـَٔلُكَ أَهۡلُ ٱلۡكِتَٰبِ أَن تُنَزِّلَ عَلَيۡهِمۡ كِتَٰبٗا مِّنَ ٱلسَّمَآءِۚ فَقَدۡ سَأَلُواْ مُوسَىٰٓ أَكۡبَرَ مِن ذَٰلِكَ ﴿ "Ahli Kitab meminta kepadamu agar kamu menurunkan kepada mereka sebuah Kitab dari langit. Maka sesungguhnya mereka telah me-minta kepada Musa yang lebih besar dari itu." (An-Nisa`: 153), juga ﴾ وَقَالُواْ مَالِ هَٰذَا ٱلرَّسُولِ يَأۡكُلُ ٱلطَّعَامَ وَيَمۡشِي فِي ٱلۡأَسۡوَاقِ لَوۡلَآ أُنزِلَ إِلَيۡهِ مَلَكٞ فَيَكُونَ مَعَهُۥ نَذِيرًا 7 أَوۡ يُلۡقَىٰٓ إِلَيۡهِ كَنزٌ أَوۡ تَكُونُ لَهُۥ جَنَّةٞ يَأۡكُلُ مِنۡهَاۚ وَقَالَ ٱلظَّٰلِمُونَ إِن تَتَّبِعُونَ إِلَّا رَجُلٗا مَّسۡحُورًا 8 ﴿ "Dan mereka berkata, 'Mengapa rasul itu memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar? Mengapa tidak diturunkan kepadanya seorang malaikat agar malaikat itu memberikan peringatan bersama-sama dengan nya? Atau (mengapa tidak) diturunkan kepadanya perbendaharaan, atau (mengapa tidak) ada kebun baginya, yang dia dapat makan dari (hasil)-nya?' Orang-orang zhalim berkata, 'Kamu sekalian tidaklah mengikuti melainkan seorang laki-laki yang kena sihir'." (Al-Furqan: 7-8). Dalam FirmanNya juga, ﴾ وَقَالُواْ لَن نُّؤۡمِنَ لَكَ حَتَّىٰ تَفۡجُرَ لَنَا مِنَ ٱلۡأَرۡضِ يَنۢبُوعًا 90 ﴿ "Dan mereka berkata, 'Kami sekali-kali tidak percaya kepadamu hingga kamu memancarkan mata air dari bumi untuk kami'." (Al-Isra`: 90). Inilah adat kebiasaan mereka terhadap para Rasul di mana mereka meminta tanda-tanda untuk memojokkan, bukan tanda-tanda untuk mendapatkan petunjuk, dan juga maksud mereka bukanlah untuk menampakkan kebenaran, karena para Rasul telah datang dengan tanda-tanda yang dapat dipercaya oleh orang-orang yang semisal mereka. Oleh karena itu, Allah تعالى berfirman, ﴾ قَدۡ بَيَّنَّا ٱلۡأٓيَٰتِ لِقَوۡمٖ يُوقِنُونَ ﴿ "Sungguh Kami telah menjelaskan tanda-tanda kekuasaan Kami kepada kaum yang yakin." Setiap orang yang yakin telah mengetahui dengan baik dari ayat-ayat Allah yang jelas dan keterangan-keteranganNya yang kuat yang membuatnya merasa yakin dan menghilangkan segala rasa ragu dan bimbang. Kemudian Allah menyebutkan beberapa ayat yang singkat dan komplit untuk ayat-ayat yang menunjukkan kebenaran Rasu-lullah ﷺ dan shahihnya apa yang ia emban seraya berfirman, (119) ﴾ إِنَّآ أَرۡسَلۡنَٰكَ بِٱلۡحَقِّ بَشِيرٗا وَنَذِيرٗاۖ ﴿ "Sesungguhnya Kami telah mengutusmu (Muhammad) dengan kebenaran; sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan." Ayat ini meliputi semua ayat yang dia bawa, yang berporos pada tiga perkara, Pertama, berkaitan dengan kerasulannya itu sendiri, dan yang kedua; pada kehidupan, petunjuk, dan bimbingannya, dan yang ketiga; pada pengetahuan tentang apa yang dibawa olehnya berupa al-Qur`an dan as-Sunnah. Perkara pertama dan kedua masuk dalam Firman Allah, ﴾ إِنَّآ أَرۡسَلۡنَٰكَ ﴿ "Sesungguhnya Kami telah mengutusmu (Muhammad)," sedang perkara ketiga masuk dalam FirmanNya, ﴾ بِٱلۡحَقِّ ﴿ "dengan kebenaran." Penjelasan tentang perkara pertama, yaitu kerasulannya itu sendiri, bahwasanya telah diketahui tentang kondisi penduduk bumi sebelum diutusnya beliau ﷺ, yang mana mereka menyem-bah berhala, api dan salib serta merubah-rubah agama, hingga mereka berada dalam gelapnya kekafiran yang telah menguasai dan merasuki mereka semua, kecuali segelintir dari ahli Kitab yang telah punah sesaat sebelum kerasulan tiba. Sungguh telah diketahui bahwasanya Allah تعالى tidaklah menciptakan makhluk-makhlukNya dengan sia-sia dan Dia tidak membiarkan mereka berjalan sendiri, karena Allah itu Mahabijaksana lagi Maha Menge-tahui, Mahamampu lagi Maha Pengasih, maka di antara hikmah dan kasih sayangNya terhadap hamba-hambaNya adalah bahwa Dia mengutus kepada mereka Rasul yang mulia tersebut yang mengajak mereka kepada penyembahan hanya semata kepada Dzat yang Mahakasih, yang tidak ada sekutu bagiNya, karena hanya dengan sebatas kerasulannya, seorang yang berakal akan menge-tahui kebenarannya, dan itulah tanda yang paling besar yang me-nunjukkan bahwasanya beliau itu adalah Rasulullah ﷺ. Penjelasan perkara yang kedua adalah barangsiapa yang mengenal Nabi ﷺ secara baik dan sempurna, dan dia mengetahui sejarah hidupnya dan kehidupannya sebelum diutus serta perkem-bangan hidupnya dengan berpedoman kepada sifat-sifat yang mulia, kemudian setelah itu bertambah mulia dan luhur akhlak dan sifat-sifatnya yang agung dan indah bagi orang yang meman-dangnya, maka barangsiapa yang mengetahuinya dan menapaki kondisi-kondisinya, niscaya dia akan mengetahui bahwasanya semua itu tidaklah mungkin kecuali merupakan akhlak-akhlak para Nabi yang sempurna, karena Allah تعالى telah menjadikan sifat-sifat sebagai tanda terbesar untuk mengetahui pemiliknya dari sisi kebenaran dan kebohongannya. Sedangkan perkara yang ketiga adalah mengetahui apa yang dibawa oleh Rasulullah ﷺ berupa syariat yang agung dan al-Qur`an yang mulia yang mengandung segala kabar yang shahih, perintah-perintah kepada hal yang baik, larangan-larangan dari hal-hal yang buruk, dan mukzijat-mukjizat yang besar, maka seluruh tanda-tanda itu masuk ke dalam ketiga perkara tersebut. FirmanNya, ﴾ بَشِيرٗا ﴿ "Sebagai pembawa berita gembira," yaitu bagi orang yang menaatimu dengan kebahagiaan dunia maupun akhirat, ﴾ وَنَذِيرٗاۖ ﴿ "dan pemberi peringatan," yaitu bagi orang yang ber-maksiat kepadamu dengan kesengsaraan dan kehancuran dunia maupun akhirat. ﴾ وَلَا تُسۡـَٔلُ عَنۡ أَصۡحَٰبِ ٱلۡجَحِيمِ ﴿ "Dan kamu tidak akan diminta (pertanggungan jawaban) tentang penghuni-penghuni neraka," maksud-nya, kamu tidaklah bertanggung jawab terhadap mereka, karena kamu hanya menyampaikan dan Kami-lah yang akan membalasnya.

Al-Baqarah 2:120

"Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepa-damu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah, 'Se-sungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar).' Dan sungguh jika kamu mengikuti hawa nafsu mereka setelah pengeta-huan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu." (Al-Baqarah: 120). (120) Allah تعالى mengabarkan kepada RasulNya bahwasa-nya orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu hingga kamu mengikuti agama mereka, karena mereka adalah penyeru-penyeru kepada agama yang mereka anut yang mereka anggap sebagai petunjuk, maka katakanlah kepada mereka, ﴾ إِنَّ هُدَى ٱللَّهِ ﴿ "Sesungguhnya petunjuk Allah" yang kamu (Muhammad) diutus dengannya, ﴾ هُوَ ٱلۡهُدَىٰۗ ﴿ "itulah petunjuk (yang benar)," sedangkan apa yang kalian anut hanyalah hawa nafsu belaka, dengan dalil Firman Allah تعالى, ﴾ وَلَئِنِ ٱتَّبَعۡتَ أَهۡوَآءَهُم بَعۡدَ ٱلَّذِي جَآءَكَ مِنَ ٱلۡعِلۡمِ مَا لَكَ مِنَ ٱللَّهِ مِن وَلِيّٖ وَلَا نَصِيرٍ ﴿ "Dan sungguh jika kamu mengikuti hawa nafsu mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu." Dalam ayat ini ada sebuah larangan yang keras untuk meng-ikuti hawa nafsu orang-orang Yahudi dan Nasrani dan larangan menyerupai mereka dalam perkara yang menjadi kekhususan agama mereka. Perkataan ini walaupun ditujukan kepada Rasulullah ﷺ, namun umat beliau juga termasuk di dalamnya, karena yang dijadi-kan pedoman adalah keumuman lafazh, bukan kekhususan sebab-nya. Kemudian Allah berfirman,

Al-Baqarah 2:121

"Orang-orang yang telah Kami berikan al-Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya. Dan barangsiapa yang ingkar kepadanya, maka mereka itulah orang-orang yang rugi. Hai Bani Israil, ingat-lah akan nikmatKu yang telah Aku anugerahkan kepadamu dan Aku telah melebihkan kamu atas segala umat. Dan takutlah kamu kepada suatu hari yang pada waktu itu seseorang tidak dapat menggantikan orang lain sedikit pun dan tidak akan diterima suatu tebusan dari padanya, dan tidak akan bermanfaat suatu syafa'at pun kepadanya, dan tidak (pula) mereka akan ditolong." (Al-Baqarah: 121-123). (121) Allah تعالى mengabarkan bahwasanya orang yang telah Dia berikan Kitab dan dikaruniai dengannya karunia yang mutlak, mereka itu ﴾ يَتۡلُونَهُۥ حَقَّ تِلَاوَتِهِۦٓ ﴿ "membacanya dengan bacaan yang sebenar-nya," maksudnya mereka mengikutinya dengan sebenar-benar ketaatan. Kata تِلَاوَةٌ (di sini) bermakna mengikuti (اَلْاِتِّبَاعُ). Mereka menghalalkan yang halalnya dan mengharamkan yang haramnya, mereka melaksanakan ayat yang jelas (muhkam) dan beriman kepada ayat yang tidak jelas (mutasyabih). Itulah orang-orang yang bahagia di antara ahli Kitab yang mengetahui nikmat-nikmat Allah dan mereka mensyukurinya, mereka beriman kepada setiap Rasul dan mereka tidak membeda-bedakan salah seorang pun di antara mereka, maka mereka itulah orang-orang yang beriman secara benar, yang bukan dari orang yang berkata, "Kami beriman kepada Taurat yang diturunkan kepada kami namun kami ingkar terhadap al-Qur`an yang datang setelahnya." Oleh karena itu, Allah me-ngancam mereka dalam FirmanNya, ﴾ وَمَن يَكۡفُرۡ بِهِۦ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡخَٰسِرُونَ ﴿ "Dan barangsiapa yang ingkar kepadanya, maka mereka itulah orang-orang yang rugi." (122-123) Tafsir ayat telah dijelaskan di atas.

Al-Baqarah 2:122

"Orang-orang yang telah Kami berikan al-Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya. Dan barangsiapa yang ingkar kepadanya, maka mereka itulah orang-orang yang rugi. Hai Bani Israil, ingat-lah akan nikmatKu yang telah Aku anugerahkan kepadamu dan Aku telah melebihkan kamu atas segala umat. Dan takutlah kamu kepada suatu hari yang pada waktu itu seseorang tidak dapat menggantikan orang lain sedikit pun dan tidak akan diterima suatu tebusan dari padanya, dan tidak akan bermanfaat suatu syafa'at pun kepadanya, dan tidak (pula) mereka akan ditolong." (Al-Baqarah: 121-123). (121) Allah تعالى mengabarkan bahwasanya orang yang telah Dia berikan Kitab dan dikaruniai dengannya karunia yang mutlak, mereka itu ﴾ يَتۡلُونَهُۥ حَقَّ تِلَاوَتِهِۦٓ ﴿ "membacanya dengan bacaan yang sebenar-nya," maksudnya mereka mengikutinya dengan sebenar-benar ketaatan. Kata تِلَاوَةٌ (di sini) bermakna mengikuti (اَلْاِتِّبَاعُ). Mereka menghalalkan yang halalnya dan mengharamkan yang haramnya, mereka melaksanakan ayat yang jelas (muhkam) dan beriman kepada ayat yang tidak jelas (mutasyabih). Itulah orang-orang yang bahagia di antara ahli Kitab yang mengetahui nikmat-nikmat Allah dan mereka mensyukurinya, mereka beriman kepada setiap Rasul dan mereka tidak membeda-bedakan salah seorang pun di antara mereka, maka mereka itulah orang-orang yang beriman secara benar, yang bukan dari orang yang berkata, "Kami beriman kepada Taurat yang diturunkan kepada kami namun kami ingkar terhadap al-Qur`an yang datang setelahnya." Oleh karena itu, Allah me-ngancam mereka dalam FirmanNya, ﴾ وَمَن يَكۡفُرۡ بِهِۦ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡخَٰسِرُونَ ﴿ "Dan barangsiapa yang ingkar kepadanya, maka mereka itulah orang-orang yang rugi." (122-123) Tafsir ayat telah dijelaskan di atas.

Al-Baqarah 2:123

"Orang-orang yang telah Kami berikan al-Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya. Dan barangsiapa yang ingkar kepadanya, maka mereka itulah orang-orang yang rugi. Hai Bani Israil, ingat-lah akan nikmatKu yang telah Aku anugerahkan kepadamu dan Aku telah melebihkan kamu atas segala umat. Dan takutlah kamu kepada suatu hari yang pada waktu itu seseorang tidak dapat menggantikan orang lain sedikit pun dan tidak akan diterima suatu tebusan dari padanya, dan tidak akan bermanfaat suatu syafa'at pun kepadanya, dan tidak (pula) mereka akan ditolong." (Al-Baqarah: 121-123). (121) Allah تعالى mengabarkan bahwasanya orang yang telah Dia berikan Kitab dan dikaruniai dengannya karunia yang mutlak, mereka itu ﴾ يَتۡلُونَهُۥ حَقَّ تِلَاوَتِهِۦٓ ﴿ "membacanya dengan bacaan yang sebenar-nya," maksudnya mereka mengikutinya dengan sebenar-benar ketaatan. Kata تِلَاوَةٌ (di sini) bermakna mengikuti (اَلْاِتِّبَاعُ). Mereka menghalalkan yang halalnya dan mengharamkan yang haramnya, mereka melaksanakan ayat yang jelas (muhkam) dan beriman kepada ayat yang tidak jelas (mutasyabih). Itulah orang-orang yang bahagia di antara ahli Kitab yang mengetahui nikmat-nikmat Allah dan mereka mensyukurinya, mereka beriman kepada setiap Rasul dan mereka tidak membeda-bedakan salah seorang pun di antara mereka, maka mereka itulah orang-orang yang beriman secara benar, yang bukan dari orang yang berkata, "Kami beriman kepada Taurat yang diturunkan kepada kami namun kami ingkar terhadap al-Qur`an yang datang setelahnya." Oleh karena itu, Allah me-ngancam mereka dalam FirmanNya, ﴾ وَمَن يَكۡفُرۡ بِهِۦ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡخَٰسِرُونَ ﴿ "Dan barangsiapa yang ingkar kepadanya, maka mereka itulah orang-orang yang rugi." (122-123) Tafsir ayat telah dijelaskan di atas.

Al-Baqarah 2:124

"Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan bebe-rapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikan-nya. Allah berfirman, 'Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia.' Ibrahim berkata, '(Dan saya mohon juga) dari keturunanku.' Allah berfirman, 'JanjiKu (ini) tidak me-ngenai orang yang zhalim.' Dan (ingatlah), ketika Kami menjadi-kan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim se-bagai tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, 'Bersihkanlah rumahKu untuk orang-orang yang thawaf, i'tikaf, rukuk, dan sujud'." (Al-Baqarah: 124-125). (124) Allah تعالى mengabarkan tentang seorang hamba dan kekasihNya, Nabi Ibrahim عليه السلام -yang telah disepakati kepemim-pinan dan kemuliaannya di mana setiap kelompok dari ahli Kitab mengakuinya dan bahkan juga orang-orang musyrik- bahwasanya Allah تعالى menguji dan mencobanya dengan beberapa kalimat yaitu dengan perintah-perintah dan larangan-larangan sebagaimana telah menjadi kebiasaan Allah dalam menguji hamba-hambaNya, agar pembohong yang tidak tegar dalam ujian dan cobaan jelas berbeda dengan orang yang jujur, yang derajatnya akan meningkat dan martabatnya terangkat, amalnya bertambah dan ikhlas, dan orang yang paling mulia dalam perkara ini adalah al-Khalil Ibrahim عليه السلام, di mana beliau menghadapi ujian Allah bagi beliau, lalu Allah berterima kasih terhadap beliau karena hal tersebut, dan Allah masih saja terus berterima kasih seraya berfirman, ﴾ إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامٗاۖ ﴿ "Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia." Maksudnya, mereka akan mengikutimu dalam petunjuk, dan me-reka berjalan di belakangmu menuju kepada kebahagiaan mereka yang abadi, hingga kamu memperoleh pujian yang abadi, balasan yang sempurna, dan penghormatan dari setiap orang. Hal ini -demi Allah- merupakan derajat paling mulia yang diburu oleh orang-orang yang saling berlomba, dan setinggi-tinggi-nya kedudukan yang mana lengan baju orang yang bekerja keras disingsingkan, sesempurna-sempurnanya keadaan yang diperoleh oleh Ulul 'Azmi dari para Rasul, dan pengikut-pengikut mereka dari kalangan shiddiq mengikuti mereka yang mengajak kepada Allah dan kepada jalanNya. Dan ketika Ibrahim عليه السلامbergembira dengan kedudukan seperti itu, dan memperolehnya, lalu beliau memohon hal itu juga diberikan kepada keturunannya agar dera-jatnya dan derajat keturunannya tinggi, hal ini merupakan kepe-mimpinan beliau dan nasihat beliau kepada hamba-hamba Allah serta kebahagiaannya agar banyak di antara mereka orang-orang yang menjadi penyeru kepada petunjuk, maka hanya bagi Allah-lah keagungan cita-cita yang tinggi dan kedudukan-kedudukan yang mulia ini. Kemudian Allah yang Maha Penyayang lagi Mahalembut mengabulkannya dan Dia mengabarkan tentang penghalang dari memperoleh kedudukan seperti ini dalam FirmanNya,﴾ لَا يَنَالُ عَهۡدِي ٱلظَّٰلِمِينَ ﴿ "JanjiKu ini tidak mengenai orang-orang yang zhalim," maksud-nya, orang yang menzhalimi diri sendiri (dengan dosa dan kemak-siatan) dan memudaratkannya serta merendahkan kedudukannya tidak memperoleh kepemimpinan dalam agama, karena tidak ada kezhaliman dalam kedudukan ini. Dan sesungguhnya perangkat untuk menggapai kedudukan seperti ini adalah kesabaran dan keyakinan. Hasilnya adalah agar pelakunya berada dalam kondisi keimanan yang kuat dan amalan shalih, akhlak-akhlak yang luhur, karakter yang lurus, kecintaan yang sempurna, rasa takut (kepada siksa Allah), dan penyerahan diri. Maka sungguh jauh hal ini de-ngan kezhaliman. Pemahaman terbalik dari ayat ini menunjukkan bahwasanya selain orang yang zhalim akan memperoleh kepe-mimpinan, akan tetapi dengan berusaha melakukan segala faktor-faktor penyebabnya. (125) Kemudian Allah تعالى menyebutkan sebuah contoh yang abadi yang menunjukkan akan kepemimpinan Nabi Ibrahim عليه السلام yaitu Baitullah al-Haram yang pergi kepadanya dijadikan Allah sebagai salah satu rukun dari rukun-rukun Islam, sebagai penggugur dosa dan kesalahan. Ayat ini juga menunjukkan peninggalan-peninggalan Nabi Ibrahim dan keturunannya yang dengannya diketahui kepemim-pinan Ibrahim dan selalu diingat kejadiannya dalam FirmanNya, ﴾ وَإِذۡ جَعَلۡنَا ٱلۡبَيۡتَ مَثَابَةٗ لِّلنَّاسِ ﴿ "Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu sebagai tempat berkumpul bagi manusia." Maksudnya, tempat kembali yang mana mereka berkumpul padanya dengan menda-patkan manfaat-manfaat buat mereka, baik agama maupun dunia, mereka berulang-ulang pergi kepadanya dan mereka tidak pernah habis keinginan untuk pergi ke sana. Dan Allah menjadikannya ﴾ وَأَمۡنٗا ﴿ "tempat yang aman," yang setiap orang merasa aman dengan-nya hingga binatang buas sekalipun dan bahkan benda-benda mati seperti pepohonan. Oleh karena itu, mereka di zaman jahiliyah -sekalipun begitu parah kondisi kesyirikan mereka- mereka meng-hormatinya dengan penghormatan yang tinggi sampai kalau salah seorang mendapatkan orang yang membunuh ayahnya di al-Haram maka dia tidak akan menghardiknya, dan ketika agama Islam hadir, bertambahlah kehormatan, pengagungan dan kemuliaannya, serta penghormatan manusia terhadapnya. ﴾ وَٱتَّخِذُواْ مِن مَّقَامِ إِبۡرَٰهِـۧمَ مُصَلّٗىۖ ﴿ "Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim sebagai tempat shalat." Kemungkinan maksud dari maqam itu adalah seperti yang diketahui sekarang yaitu yang telah dijadikan sebagai sesuatu yang berhadapan dengan pintu Ka'bah saat ini, dan shalat yang dimaksud adalah shalat sunnah dua rakaat thawaf yang di-anjurkan agar dilakukan di belakang Maqam Ibrahim, dan dengan inilah sebagian besar ahli tafsir menafsirkannya. Kemungkinan lain maqam ini adalah sebuah kata tunggal yang bersandar, maka kata "Maqam" bersifat umum untuk tempat-tempat yang disinggahi oleh Nabi Ibrahim dalam ibadah haji, yaitu semua masy'ar-masy'ar al-Haram, thawaf, sa'i, wuquf di Arafah dan Muzdalifah, melempar jumrah, menyembelih kurban dan sebagainya dari perbuatan-per-buatan haji, dengan begitu makna Firman Allah, ﴾ مُصَلّٗىۖ ﴿ "Tempat shalat," maksudnya, tempat ibadah. Artinya adalah contohlah beliau dalam manasik-manasik haji. Semoga makna yang terakhir ini adalah lebih utama karena makna yang pertama termasuk di dalamnya dan kemungkinan lafazhnya dimaksudkan untuknya. ﴾ وَعَهِدۡنَآ إِلَىٰٓ إِبۡرَٰهِـۧمَ وَإِسۡمَٰعِيلَ ﴿ "Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail," maksudnya Kami mewahyukan kepada keduanya dan Kami perintahkan keduanya untuk menyucikan rumah Allah dari kesyirikan, kekufuran, dan kemaksiatan, dan juga dari kotoran, najis, dan kejorokan untuk ﴾ لِلطَّآئِفِينَ ﴿ "orang-orang yang thawaf" pada-nya, ﴾ وَٱلۡعَٰكِفِينَ وَٱلرُّكَّعِ ٱلسُّجُودِ ﴿ "orang-orang yang i'tikaf, rukuk, dan sujud," maksudnya, orang-orang yang shalat. Thawaf didahulukan karena kekhususannya berkaitan dengan Masjid al-Haram, kemudian i'tikaf, karena di antara syaratnya adalah sebuah masjid secara mutlak, kemudian shalat padahal amalan ini adalah yang paling utama bagi makna ini. Allah menyandarkan rumah kepadaNya karena beberapa faidah. Di antaranya: Bahwasanya hal itu menunjukkan kepada tingginya perhatian Nabi Ibrahim عليه السلام dan Nabi Ismail عليه السلام untuk membersihkannya, karena ia adalah rumah Allah, maka mereka berdua bersungguh-sungguh berusaha melakukannya dan mereka berdua benar-benar memusatkan segala upaya mereka dalam hal itu. Yang lain adalah, bahwasanya penyandaran ini menunjukkan kemuliaan dan penghormatan, dan di antara cakupannya adalah Allah memerintahkan hamba-hambaNya untuk mengagungkan dan memuliakannya. Faidah lainnya adalah, bahwasanya penyandaran ini meru-pakan sebab yang membuka kecenderungan hati kepadanya.

Al-Baqarah 2:125

"Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan bebe-rapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikan-nya. Allah berfirman, 'Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia.' Ibrahim berkata, '(Dan saya mohon juga) dari keturunanku.' Allah berfirman, 'JanjiKu (ini) tidak me-ngenai orang yang zhalim.' Dan (ingatlah), ketika Kami menjadi-kan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim se-bagai tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, 'Bersihkanlah rumahKu untuk orang-orang yang thawaf, i'tikaf, rukuk, dan sujud'." (Al-Baqarah: 124-125). (124) Allah تعالى mengabarkan tentang seorang hamba dan kekasihNya, Nabi Ibrahim عليه السلام -yang telah disepakati kepemim-pinan dan kemuliaannya di mana setiap kelompok dari ahli Kitab mengakuinya dan bahkan juga orang-orang musyrik- bahwasanya Allah تعالى menguji dan mencobanya dengan beberapa kalimat yaitu dengan perintah-perintah dan larangan-larangan sebagaimana telah menjadi kebiasaan Allah dalam menguji hamba-hambaNya, agar pembohong yang tidak tegar dalam ujian dan cobaan jelas berbeda dengan orang yang jujur, yang derajatnya akan meningkat dan martabatnya terangkat, amalnya bertambah dan ikhlas, dan orang yang paling mulia dalam perkara ini adalah al-Khalil Ibrahim عليه السلام, di mana beliau menghadapi ujian Allah bagi beliau, lalu Allah berterima kasih terhadap beliau karena hal tersebut, dan Allah masih saja terus berterima kasih seraya berfirman, ﴾ إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامٗاۖ ﴿ "Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia." Maksudnya, mereka akan mengikutimu dalam petunjuk, dan me-reka berjalan di belakangmu menuju kepada kebahagiaan mereka yang abadi, hingga kamu memperoleh pujian yang abadi, balasan yang sempurna, dan penghormatan dari setiap orang. Hal ini -demi Allah- merupakan derajat paling mulia yang diburu oleh orang-orang yang saling berlomba, dan setinggi-tinggi-nya kedudukan yang mana lengan baju orang yang bekerja keras disingsingkan, sesempurna-sempurnanya keadaan yang diperoleh oleh Ulul 'Azmi dari para Rasul, dan pengikut-pengikut mereka dari kalangan shiddiq mengikuti mereka yang mengajak kepada Allah dan kepada jalanNya. Dan ketika Ibrahim عليه السلامbergembira dengan kedudukan seperti itu, dan memperolehnya, lalu beliau memohon hal itu juga diberikan kepada keturunannya agar dera-jatnya dan derajat keturunannya tinggi, hal ini merupakan kepe-mimpinan beliau dan nasihat beliau kepada hamba-hamba Allah serta kebahagiaannya agar banyak di antara mereka orang-orang yang menjadi penyeru kepada petunjuk, maka hanya bagi Allah-lah keagungan cita-cita yang tinggi dan kedudukan-kedudukan yang mulia ini. Kemudian Allah yang Maha Penyayang lagi Mahalembut mengabulkannya dan Dia mengabarkan tentang penghalang dari memperoleh kedudukan seperti ini dalam FirmanNya,﴾ لَا يَنَالُ عَهۡدِي ٱلظَّٰلِمِينَ ﴿ "JanjiKu ini tidak mengenai orang-orang yang zhalim," maksud-nya, orang yang menzhalimi diri sendiri (dengan dosa dan kemak-siatan) dan memudaratkannya serta merendahkan kedudukannya tidak memperoleh kepemimpinan dalam agama, karena tidak ada kezhaliman dalam kedudukan ini. Dan sesungguhnya perangkat untuk menggapai kedudukan seperti ini adalah kesabaran dan keyakinan. Hasilnya adalah agar pelakunya berada dalam kondisi keimanan yang kuat dan amalan shalih, akhlak-akhlak yang luhur, karakter yang lurus, kecintaan yang sempurna, rasa takut (kepada siksa Allah), dan penyerahan diri. Maka sungguh jauh hal ini de-ngan kezhaliman. Pemahaman terbalik dari ayat ini menunjukkan bahwasanya selain orang yang zhalim akan memperoleh kepe-mimpinan, akan tetapi dengan berusaha melakukan segala faktor-faktor penyebabnya. (125) Kemudian Allah تعالى menyebutkan sebuah contoh yang abadi yang menunjukkan akan kepemimpinan Nabi Ibrahim عليه السلام yaitu Baitullah al-Haram yang pergi kepadanya dijadikan Allah sebagai salah satu rukun dari rukun-rukun Islam, sebagai penggugur dosa dan kesalahan. Ayat ini juga menunjukkan peninggalan-peninggalan Nabi Ibrahim dan keturunannya yang dengannya diketahui kepemim-pinan Ibrahim dan selalu diingat kejadiannya dalam FirmanNya, ﴾ وَإِذۡ جَعَلۡنَا ٱلۡبَيۡتَ مَثَابَةٗ لِّلنَّاسِ ﴿ "Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu sebagai tempat berkumpul bagi manusia." Maksudnya, tempat kembali yang mana mereka berkumpul padanya dengan menda-patkan manfaat-manfaat buat mereka, baik agama maupun dunia, mereka berulang-ulang pergi kepadanya dan mereka tidak pernah habis keinginan untuk pergi ke sana. Dan Allah menjadikannya ﴾ وَأَمۡنٗا ﴿ "tempat yang aman," yang setiap orang merasa aman dengan-nya hingga binatang buas sekalipun dan bahkan benda-benda mati seperti pepohonan. Oleh karena itu, mereka di zaman jahiliyah -sekalipun begitu parah kondisi kesyirikan mereka- mereka meng-hormatinya dengan penghormatan yang tinggi sampai kalau salah seorang mendapatkan orang yang membunuh ayahnya di al-Haram maka dia tidak akan menghardiknya, dan ketika agama Islam hadir, bertambahlah kehormatan, pengagungan dan kemuliaannya, serta penghormatan manusia terhadapnya. ﴾ وَٱتَّخِذُواْ مِن مَّقَامِ إِبۡرَٰهِـۧمَ مُصَلّٗىۖ ﴿ "Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim sebagai tempat shalat." Kemungkinan maksud dari maqam itu adalah seperti yang diketahui sekarang yaitu yang telah dijadikan sebagai sesuatu yang berhadapan dengan pintu Ka'bah saat ini, dan shalat yang dimaksud adalah shalat sunnah dua rakaat thawaf yang di-anjurkan agar dilakukan di belakang Maqam Ibrahim, dan dengan inilah sebagian besar ahli tafsir menafsirkannya. Kemungkinan lain maqam ini adalah sebuah kata tunggal yang bersandar, maka kata "Maqam" bersifat umum untuk tempat-tempat yang disinggahi oleh Nabi Ibrahim dalam ibadah haji, yaitu semua masy'ar-masy'ar al-Haram, thawaf, sa'i, wuquf di Arafah dan Muzdalifah, melempar jumrah, menyembelih kurban dan sebagainya dari perbuatan-per-buatan haji, dengan begitu makna Firman Allah, ﴾ مُصَلّٗىۖ ﴿ "Tempat shalat," maksudnya, tempat ibadah. Artinya adalah contohlah beliau dalam manasik-manasik haji. Semoga makna yang terakhir ini adalah lebih utama karena makna yang pertama termasuk di dalamnya dan kemungkinan lafazhnya dimaksudkan untuknya. ﴾ وَعَهِدۡنَآ إِلَىٰٓ إِبۡرَٰهِـۧمَ وَإِسۡمَٰعِيلَ ﴿ "Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail," maksudnya Kami mewahyukan kepada keduanya dan Kami perintahkan keduanya untuk menyucikan rumah Allah dari kesyirikan, kekufuran, dan kemaksiatan, dan juga dari kotoran, najis, dan kejorokan untuk ﴾ لِلطَّآئِفِينَ ﴿ "orang-orang yang thawaf" pada-nya, ﴾ وَٱلۡعَٰكِفِينَ وَٱلرُّكَّعِ ٱلسُّجُودِ ﴿ "orang-orang yang i'tikaf, rukuk, dan sujud," maksudnya, orang-orang yang shalat. Thawaf didahulukan karena kekhususannya berkaitan dengan Masjid al-Haram, kemudian i'tikaf, karena di antara syaratnya adalah sebuah masjid secara mutlak, kemudian shalat padahal amalan ini adalah yang paling utama bagi makna ini. Allah menyandarkan rumah kepadaNya karena beberapa faidah. Di antaranya: Bahwasanya hal itu menunjukkan kepada tingginya perhatian Nabi Ibrahim عليه السلام dan Nabi Ismail عليه السلام untuk membersihkannya, karena ia adalah rumah Allah, maka mereka berdua bersungguh-sungguh berusaha melakukannya dan mereka berdua benar-benar memusatkan segala upaya mereka dalam hal itu. Yang lain adalah, bahwasanya penyandaran ini menunjukkan kemuliaan dan penghormatan, dan di antara cakupannya adalah Allah memerintahkan hamba-hambaNya untuk mengagungkan dan memuliakannya. Faidah lainnya adalah, bahwasanya penyandaran ini meru-pakan sebab yang membuka kecenderungan hati kepadanya.

Al-Baqarah 2:126

"Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa, 'Ya Tuhanku, jadi-kanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rizki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman di antara mereka kepada Allah dan Hari Kemudian.' Allah berfirman, 'Dan kepada orang yang kafir pun Aku beri kesenangan sementara, ke-mudian Aku paksa dia menjalani siksa neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat kembali'." (Al-Baqarah: 126). (126) Ketika Nabi Ibrahim عليه السلام berdoa bagi Baitullah agar Allah menjadikannya sebagai negeri yang aman dan Allah mem-berikan rizki berbagai macam buah-buahan kepada penduduknya, kemudian beliau mengkhususkan doa ini hanya bagi orang-orang yang beriman sebagai tindakan kesopanan kepada Allah, di mana doa beliau yang pertama bersifat umum, dan diberi jawaban yang dibatasi dengan selain yang zhalim, dan ketika beliau berdoa agar mereka mendapatkan rizki dan beliau membatasinya hanya bagi orang-orang Mukmin saja, padahal rizki Allah itu menyeluruh kepada orang Mukmin, orang kafir, pelaku kemaksiatan, dan pe-laku ketaatan, maka Allah تعالى berfirman, ﴾ وَمَن كَفَرَ ﴿ "Dan kepada orang yang kafir pun" Aku memberi rizki kepada mereka semuanya, baik Muslim maupun kafir. Adapun yang Muslim, dia akan memper-gunakan rizki itu untuk beribadah kepada Allah, kemudian de-ngannya dia berpindah kepada kenikmatan surga, sedangkan yang kafir, dia akan bersenang-senang padanya sementara, ﴾ ثُمَّ أَضۡطَرُّهُۥٓ ﴿ "kemudian Aku paksa ia," maksudnya, Aku mendorongnya dan me-ngeluarkannya dengan paksa untuk ﴾ إِلَىٰ عَذَابِ ٱلنَّارِۖ وَبِئۡسَ ٱلۡمَصِيرُ ﴿ "menjalani siksa neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat kembali."

Al-Baqarah 2:127

"Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa), 'Ya Tuhan kami, terimalah dari kami (amalan kami), sesungguhnya Engkau-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Ya Tuhan kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepadamu dan (jadikanlah) di antara anak cucu kami, umat yang tunduk patuh kepadamu dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadah haji kami, dan terimalah taubat kami. Sesungguh-nya Engkau-lah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penya-yang. Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka seorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayatMu dan mengajarkan kepada mereka al-Kitab (al-Qur`an) dan al-Hikmah (as-Sunnah) serta menyucikan mereka. Sesungguhnya Engkau-lah yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana'." (Al-Baqa-rah: 127-129). (127) Maknanya, ingatlah saat Nabi Ibrahim عليه السلام dan Nabi Ismail عليه السلام membangun kembali pondasi-pondasi baitullah dan kesinambungan keduanya terhadap pekerjaan yang agung tersebut, dan bagaimana kondisi mereka berdua dalam rasa kekhawatiran dan pengharapan, hingga mereka berdua berdoa kepada Allah di samping bekerja agar Allah menerima perbuatan mereka berdua dan agar Allah menjadikan padanya manfaat yang luas. (128) Mereka berdua memohon bagi diri mereka dan keturunan mereka agar berpegang teguh kepada Islam yang pada hakikatnya adalah ketundukan hati dan kepatuhannya kepada Rabbnya yang meliputi ketundukan anggota tubuh, ﴾ وَأَرِنَا مَنَاسِكَنَا ﴿ "dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadah haji kami," maksudnya, ajarilah kami hal-hal itu dalam bentuk pertun-jukan dan demonstrasi agar lebih mantap. Kemungkinan juga maksud dari manasik di sini adalah seluruh kegiatan yang dilaku-kan pada saat ibadah haji sebagaimana yang diisyaratkan oleh konteks ayat. Kemungkinan juga maksudnya adalah suatu hal yang lebih umum dari itu semua, yaitu agama secara keseluruhan dan ibadah secara keseluruhan, sebagaimana yang diisyaratkan oleh keumuman lafazh ayat, karena kata اَلنُّسُكُ berarti peribadahan. Akan tetapi kata ini lebih cenderung dan lebih sering dipakai pada kegiatan-kegiatan ibadah saat haji. Maka hasil dari doa mereka berdua adalah taufik kepada ilmu dan amal shalih. Ketika seorang hamba itu, bagaimanapun kondisinya, pasti ditimpa oleh kelalaian dan dia butuh kepada taubat, maka mereka berdua pun berkata, ﴾ وَتُبۡ عَلَيۡنَآۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ ﴿ "Dan terimalah taubat kami. Sesungguhnya Engkau-lah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang." (129) ﴾ رَبَّنَا وَٱبۡعَثۡ فِيهِمۡ ﴿ "Ya Tuhan kami, utuslah kepada mereka," maksudnya kepada keturunan kami ﴾ رَسُولٗا مِّنۡهُمۡ ﴿ "seorang Rasul di antara mereka," agar lebih tinggi derajatnya, agar ditaati dan agar mereka mengenalnya dengan sebaik-baiknya, ﴾ يَتۡلُواْ عَلَيۡهِمۡ ءَايَٰتِكَ ﴿ "yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayatMu" dari sisi lafazhnya, menjaga dan menghafal, ﴾ وَيُعَلِّمُهُمُ ٱلۡكِتَٰبَ وَٱلۡحِكۡمَةَ ﴿ "dan mengajarkan ke-pada mereka al-Kitab (al-Qur`an) dan al-Hikmah (as-Sunnah)," sebagai makna darinya, ﴾ وَيُزَكِّيهِمۡۖ ﴿ "serta menyucikan mereka," dengan men-didik mereka atas amalan-amalan shalih dan menjauhkan dari amalan-amalan yang buruk yang membuat jiwa tidak suci dengan-nya. ﴾ إِنَّكَ أَنتَ ٱلۡعَزِيزُ ﴿ "Sesungguhnya Engkau-lah yang Mahaperkasa" maksudnya, yang Mampu menundukkan segala sesuatu dan yang tidak dapat dibendung kekuatanNya oleh apa pun, ﴾ ٱلۡحَكِيمُ ﴿ "lagi Mahabijaksana," Yang meletakkan segala sesuatu pada tempatnya; maka dengan kemuliaan dan kebijaksanaanMu, utuslah Rasul tersebut kepada mereka. Allah mengabulkan doa mereka berdua, dan Allah mengutus Rasul yang mulia ini (Muhammad ﷺ) yang dengan beliau ketu-runan mereka berdua dirahmati Allah secara khusus dan seluruh makhluk secara umum, dan oleh karena itu Nabi Muhammad ﷺ bersabda, أَنَا دَعْوَةُ أَبِيْ إِبْرَاهِيْمَ. "Saya adalah (perwujudan) doa dari bapak moyang saya, Nabi Ibrahim عليه السلام."[13] Dan ketika Ibrahim mengagungkan Allah dengan keagungan yang seperti ini dan Dia mengabarkan tentang sifat-sifatNya yang sempurna, Allah berfirman,

Al-Baqarah 2:128

"Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa), 'Ya Tuhan kami, terimalah dari kami (amalan kami), sesungguhnya Engkau-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Ya Tuhan kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepadamu dan (jadikanlah) di antara anak cucu kami, umat yang tunduk patuh kepadamu dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadah haji kami, dan terimalah taubat kami. Sesungguh-nya Engkau-lah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penya-yang. Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka seorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayatMu dan mengajarkan kepada mereka al-Kitab (al-Qur`an) dan al-Hikmah (as-Sunnah) serta menyucikan mereka. Sesungguhnya Engkau-lah yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana'." (Al-Baqa-rah: 127-129). (127) Maknanya, ingatlah saat Nabi Ibrahim عليه السلام dan Nabi Ismail عليه السلام membangun kembali pondasi-pondasi baitullah dan kesinambungan keduanya terhadap pekerjaan yang agung tersebut, dan bagaimana kondisi mereka berdua dalam rasa kekhawatiran dan pengharapan, hingga mereka berdua berdoa kepada Allah di samping bekerja agar Allah menerima perbuatan mereka berdua dan agar Allah menjadikan padanya manfaat yang luas. (128) Mereka berdua memohon bagi diri mereka dan keturunan mereka agar berpegang teguh kepada Islam yang pada hakikatnya adalah ketundukan hati dan kepatuhannya kepada Rabbnya yang meliputi ketundukan anggota tubuh, ﴾ وَأَرِنَا مَنَاسِكَنَا ﴿ "dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadah haji kami," maksudnya, ajarilah kami hal-hal itu dalam bentuk pertun-jukan dan demonstrasi agar lebih mantap. Kemungkinan juga maksud dari manasik di sini adalah seluruh kegiatan yang dilaku-kan pada saat ibadah haji sebagaimana yang diisyaratkan oleh konteks ayat. Kemungkinan juga maksudnya adalah suatu hal yang lebih umum dari itu semua, yaitu agama secara keseluruhan dan ibadah secara keseluruhan, sebagaimana yang diisyaratkan oleh keumuman lafazh ayat, karena kata اَلنُّسُكُ berarti peribadahan. Akan tetapi kata ini lebih cenderung dan lebih sering dipakai pada kegiatan-kegiatan ibadah saat haji. Maka hasil dari doa mereka berdua adalah taufik kepada ilmu dan amal shalih. Ketika seorang hamba itu, bagaimanapun kondisinya, pasti ditimpa oleh kelalaian dan dia butuh kepada taubat, maka mereka berdua pun berkata, ﴾ وَتُبۡ عَلَيۡنَآۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ ﴿ "Dan terimalah taubat kami. Sesungguhnya Engkau-lah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang." (129) ﴾ رَبَّنَا وَٱبۡعَثۡ فِيهِمۡ ﴿ "Ya Tuhan kami, utuslah kepada mereka," maksudnya kepada keturunan kami ﴾ رَسُولٗا مِّنۡهُمۡ ﴿ "seorang Rasul di antara mereka," agar lebih tinggi derajatnya, agar ditaati dan agar mereka mengenalnya dengan sebaik-baiknya, ﴾ يَتۡلُواْ عَلَيۡهِمۡ ءَايَٰتِكَ ﴿ "yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayatMu" dari sisi lafazhnya, menjaga dan menghafal, ﴾ وَيُعَلِّمُهُمُ ٱلۡكِتَٰبَ وَٱلۡحِكۡمَةَ ﴿ "dan mengajarkan ke-pada mereka al-Kitab (al-Qur`an) dan al-Hikmah (as-Sunnah)," sebagai makna darinya, ﴾ وَيُزَكِّيهِمۡۖ ﴿ "serta menyucikan mereka," dengan men-didik mereka atas amalan-amalan shalih dan menjauhkan dari amalan-amalan yang buruk yang membuat jiwa tidak suci dengan-nya. ﴾ إِنَّكَ أَنتَ ٱلۡعَزِيزُ ﴿ "Sesungguhnya Engkau-lah yang Mahaperkasa" maksudnya, yang Mampu menundukkan segala sesuatu dan yang tidak dapat dibendung kekuatanNya oleh apa pun, ﴾ ٱلۡحَكِيمُ ﴿ "lagi Mahabijaksana," Yang meletakkan segala sesuatu pada tempatnya; maka dengan kemuliaan dan kebijaksanaanMu, utuslah Rasul tersebut kepada mereka. Allah mengabulkan doa mereka berdua, dan Allah mengutus Rasul yang mulia ini (Muhammad ﷺ) yang dengan beliau ketu-runan mereka berdua dirahmati Allah secara khusus dan seluruh makhluk secara umum, dan oleh karena itu Nabi Muhammad ﷺ bersabda, أَنَا دَعْوَةُ أَبِيْ إِبْرَاهِيْمَ. "Saya adalah (perwujudan) doa dari bapak moyang saya, Nabi Ibrahim عليه السلام."[13] Dan ketika Ibrahim mengagungkan Allah dengan keagungan yang seperti ini dan Dia mengabarkan tentang sifat-sifatNya yang sempurna, Allah berfirman,

Al-Baqarah 2:129

"Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa), 'Ya Tuhan kami, terimalah dari kami (amalan kami), sesungguhnya Engkau-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Ya Tuhan kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepadamu dan (jadikanlah) di antara anak cucu kami, umat yang tunduk patuh kepadamu dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadah haji kami, dan terimalah taubat kami. Sesungguh-nya Engkau-lah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penya-yang. Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka seorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayatMu dan mengajarkan kepada mereka al-Kitab (al-Qur`an) dan al-Hikmah (as-Sunnah) serta menyucikan mereka. Sesungguhnya Engkau-lah yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana'." (Al-Baqa-rah: 127-129). (127) Maknanya, ingatlah saat Nabi Ibrahim عليه السلام dan Nabi Ismail عليه السلام membangun kembali pondasi-pondasi baitullah dan kesinambungan keduanya terhadap pekerjaan yang agung tersebut, dan bagaimana kondisi mereka berdua dalam rasa kekhawatiran dan pengharapan, hingga mereka berdua berdoa kepada Allah di samping bekerja agar Allah menerima perbuatan mereka berdua dan agar Allah menjadikan padanya manfaat yang luas. (128) Mereka berdua memohon bagi diri mereka dan keturunan mereka agar berpegang teguh kepada Islam yang pada hakikatnya adalah ketundukan hati dan kepatuhannya kepada Rabbnya yang meliputi ketundukan anggota tubuh, ﴾ وَأَرِنَا مَنَاسِكَنَا ﴿ "dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadah haji kami," maksudnya, ajarilah kami hal-hal itu dalam bentuk pertun-jukan dan demonstrasi agar lebih mantap. Kemungkinan juga maksud dari manasik di sini adalah seluruh kegiatan yang dilaku-kan pada saat ibadah haji sebagaimana yang diisyaratkan oleh konteks ayat. Kemungkinan juga maksudnya adalah suatu hal yang lebih umum dari itu semua, yaitu agama secara keseluruhan dan ibadah secara keseluruhan, sebagaimana yang diisyaratkan oleh keumuman lafazh ayat, karena kata اَلنُّسُكُ berarti peribadahan. Akan tetapi kata ini lebih cenderung dan lebih sering dipakai pada kegiatan-kegiatan ibadah saat haji. Maka hasil dari doa mereka berdua adalah taufik kepada ilmu dan amal shalih. Ketika seorang hamba itu, bagaimanapun kondisinya, pasti ditimpa oleh kelalaian dan dia butuh kepada taubat, maka mereka berdua pun berkata, ﴾ وَتُبۡ عَلَيۡنَآۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ ﴿ "Dan terimalah taubat kami. Sesungguhnya Engkau-lah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang." (129) ﴾ رَبَّنَا وَٱبۡعَثۡ فِيهِمۡ ﴿ "Ya Tuhan kami, utuslah kepada mereka," maksudnya kepada keturunan kami ﴾ رَسُولٗا مِّنۡهُمۡ ﴿ "seorang Rasul di antara mereka," agar lebih tinggi derajatnya, agar ditaati dan agar mereka mengenalnya dengan sebaik-baiknya, ﴾ يَتۡلُواْ عَلَيۡهِمۡ ءَايَٰتِكَ ﴿ "yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayatMu" dari sisi lafazhnya, menjaga dan menghafal, ﴾ وَيُعَلِّمُهُمُ ٱلۡكِتَٰبَ وَٱلۡحِكۡمَةَ ﴿ "dan mengajarkan ke-pada mereka al-Kitab (al-Qur`an) dan al-Hikmah (as-Sunnah)," sebagai makna darinya, ﴾ وَيُزَكِّيهِمۡۖ ﴿ "serta menyucikan mereka," dengan men-didik mereka atas amalan-amalan shalih dan menjauhkan dari amalan-amalan yang buruk yang membuat jiwa tidak suci dengan-nya. ﴾ إِنَّكَ أَنتَ ٱلۡعَزِيزُ ﴿ "Sesungguhnya Engkau-lah yang Mahaperkasa" maksudnya, yang Mampu menundukkan segala sesuatu dan yang tidak dapat dibendung kekuatanNya oleh apa pun, ﴾ ٱلۡحَكِيمُ ﴿ "lagi Mahabijaksana," Yang meletakkan segala sesuatu pada tempatnya; maka dengan kemuliaan dan kebijaksanaanMu, utuslah Rasul tersebut kepada mereka. Allah mengabulkan doa mereka berdua, dan Allah mengutus Rasul yang mulia ini (Muhammad ﷺ) yang dengan beliau ketu-runan mereka berdua dirahmati Allah secara khusus dan seluruh makhluk secara umum, dan oleh karena itu Nabi Muhammad ﷺ bersabda, أَنَا دَعْوَةُ أَبِيْ إِبْرَاهِيْمَ. "Saya adalah (perwujudan) doa dari bapak moyang saya, Nabi Ibrahim عليه السلام."[13] Dan ketika Ibrahim mengagungkan Allah dengan keagungan yang seperti ini dan Dia mengabarkan tentang sifat-sifatNya yang sempurna, Allah berfirman,

Al-Baqarah 2:130

"Dan tidak ada yang benci kepada agama Ibrahim, melain-kan orang yang memperbodoh dirinya sendiri, dan sungguh Kami telah memilihnya di dunia, dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang shalih. Ketika Tuhannya ber-firman kepadanya, 'Tunduk patuhlah!' Ibrahim menjawab, 'Aku tunduk patuh kepada Tuhan semesta alam.' Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya'qub. (Ibrahim berkata), 'Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam.' Adakah kamu hadir ketika Ya'qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika dia berkata kepada anak-anaknya, 'Apa yang kamu sembah sepeninggalku?' Mereka menjawab, 'Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail dan Ishaq, (yaitu) Tuhan Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepadaNya.' Itu adalah umat yang berlalu, baginya apa yang telah diusahakannya dan bagimu apa yang sudah kamu usahakan, dan kamu tidak akan diminta pertanggunganjawaban tentang apa yang telah mereka kerjakan." (Al-Baqarah: 130-134). (130) Tidaklah ada orang yang benci ﴾ عَن مِّلَّةِ إِبۡرَٰهِـۧمَ ﴿ "kepada agama Ibrahim," setelah dia mengetahui keutamaannya,﴾ إِلَّا مَن سَفِهَ نَفۡسَهُۥۚ ﴿ "melainkan orang yang memperbodoh dirinya sendiri," maksud-nya, membodohi dan menghinakannya, ridha dengan kehinaan dan menjualnya dengan transaksi yang merugikan, sebagaimana tidak lebih lurus dan tidak lebih sempurna dari orang yang menyu-kai agama Ibrahim. Kemudian Allah mengabarkan tentang kondi-sinya di dunia maupun di akhirat seraya berfirman,﴾ وَلَقَدِ ٱصۡطَفَيۡنَٰهُ فِي ٱلدُّنۡيَاۖ ﴿ "Dan sungguh Kami telah memilihnya di dunia," maksudnya Kami mengutamakan dan membimbingnya kepada amalan-amalan yang membuatnya termasuk orang-orang yang terpilih dan isti-mewa, ﴾ وَإِنَّهُۥ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ لَمِنَ ٱلصَّٰلِحِينَ ﴿ "dan sesungguhnya di akhirat dia benar-benar termasuk orang-orang yang shalih," yakni orang-orang yang memiliki derajat yang tinggi. (131) ﴾ إِذۡ قَالَ لَهُۥ رَبُّهُۥٓ أَسۡلِمۡۖ قَالَ ﴿ "Ketika Tuhannya berfirman kepadanya, 'Tunduk patuhlah'! (Maka) Ibrahim menjawab," sebagai ketundukan kepada Tuhannya, ﴾ أَسۡلَمۡتُ لِرَبِّ ٱلۡعَٰلَمِينَ ﴿ "Aku tunduk patuh kepada Tuhan semesta alam," dengan ikhlas dan bertauhid, mencintai, dan pasrah. Maka bertauhid kepada Allah adalah sifat beliau, lalu beliau me-wariskannya kepada keturunannya dan mewasiatkannya kepada mereka, dan beliau jadikan tauhid itu sebagai kalimat yang terus ada pada generasi selanjutnya, dan terus diwarisi di antara mereka hingga sampai kepada Ya'qub, lalu beliau juga mewasiatkan hal itu kepada anak-anaknya, Kalian wahai anak-anak Ya'qub! Bapak moyang kalian telah mewasiatkan kepada kalian secara khusus, maka wajiblah atas kalian tunduk secara sempurna, dan mengikuti penutup para Nabi. Allah berfirman, (132) ﴾ يَٰبَنِيَّ إِنَّ ٱللَّهَ ٱصۡطَفَىٰ لَكُمُ ٱلدِّينَ ﴿ "Hai anak-anakku! Sesungguh-nya Allah telah memilih agama ini bagimu." Maksudnya, Allah telah menjadikannya untuk kalian dan memilihnya bagi kalian sebagai kasih sayang dan berlaku baik kepada kalian, maka laksanakanlah, tunaikanlah syariat-syariatnya, hiasilah diri kalian dengan akhlak-akhlaknya hingga kalian senantiasa seperti itu, dan tidaklah ke-matian itu mendatangi dirimu kecuali kalian masih berpedoman padanya, karena barangsiapa yang hidup dengan suatu ajaran, nis-caya dia akan meninggal dengan ajaran tersebut, dan barangsiapa yang meninggal dengan suatu ajaran, niscaya dia akan dibangkitkan dengan ajaran tersebut. (133) Dan ketika Yahudi mengklaim bahwasanya mereka berpegang pada agama Nabi Ibrahim dan orang yang setelahnya, Nabi Ya'qub, maka Allah تعالى berfirman sebagai bantahan atas klaim mereka tersebut, ﴾ أَمۡ كُنتُمۡ شُهَدَآءَ ﴿ "Adakah kamu hadir," maksudnya berada di sana, ﴾ إِذۡ حَضَرَ يَعۡقُوبَ ٱلۡمَوۡتُ ﴿ "ketika Ya'qub kedatangan tanda-tanda maut," yaitu pendahuluan dan sebab-sebabnya. Lalu beliau berkata kepada anak-anaknya sebagai sesuatu tes, dan agar hati-nya lega dalam kehidupannya dengan ketaatan mereka terhadap apa yang diwasiatkannya, ﴾ مَا تَعۡبُدُونَ مِنۢ بَعۡدِيۖ ﴿ "Apa yang kamu sembah sepeninggalku?" Maka mereka menjawabnya dengan hal yang mem-buat hatinya lega, mereka berkata,﴾ نَعۡبُدُ إِلَٰهَكَ وَإِلَٰهَ ءَابَآئِكَ إِبۡرَٰهِـۧمَ وَإِسۡمَٰعِيلَ وَإِسۡحَٰقَ إِلَٰهٗا وَٰحِدٗا ﴿ "Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail dan Ishaq, (yaitu) Tuhan Yang Maha Esa," kami tidak menyekutukanNya dengan sesuatu pun dan kami tidak menyimpang darinya, ﴾ وَنَحۡنُ لَهُۥ مُسۡلِمُونَ ﴿ "dan kami hanya tunduk patuh kepadaNya." Mereka telah menyatukan antara tauhid dan perbuatan. Dan telah diketahui bahwa mereka (kaum Yahudi) tidak hadir di sisi Nabi Ya'qub, karena mereka belum diciptakan saat itu, lalu ketika mereka (kaum Yahudi) tidak hadir, maka sungguh Allah تعالى telah mengabarkan tentang beliau bahwa beliau mewasiatkan anak-anaknya dengan Agama yang hanif (bersih dari syirik dan kebatilan) dan bukan dengan agama Yahudi. Kemudian Allah تعالى berfirman, (134) ﴾ تِلۡكَ أُمَّةٞ قَدۡ خَلَتۡۖ ﴿ "Itu adalah umat yang berlalu," yakni telah lewat, ﴾ لَهَا مَا كَسَبَتۡ وَلَكُم مَّا كَسَبۡتُمۡۖ ﴿ "baginya apa yang telah diusahakan-nya dan bagimu apa yang sudah kamu usahakan." Maksudnya, setiap orang akan mendapatkan (pahala) perbuatannya sendiri, dan setiap orang akan dibalas dengan apa yang telah diperbuatnya, seseorang tidaklah akan disiksa karena dosa orang lain, dan tidaklah akan bermanfaat bagi seseorang, kecuali hanya keimanan dan ketakwa-annya. Maka kesibukan kalian terhadap mereka dan anggapan kalian bahwa kalian berada dalam agama mereka dan rela hanya sebatas perkataan semata, adalah perkara kosong belaka yang tidak ada hakikatnya, semestinya kalian memperhatiakan kembali kondisi kalian, apakah patut memperoleh keselamatan ataukah tidak?

Al-Baqarah 2:131

"Dan tidak ada yang benci kepada agama Ibrahim, melain-kan orang yang memperbodoh dirinya sendiri, dan sungguh Kami telah memilihnya di dunia, dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang shalih. Ketika Tuhannya ber-firman kepadanya, 'Tunduk patuhlah!' Ibrahim menjawab, 'Aku tunduk patuh kepada Tuhan semesta alam.' Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya'qub. (Ibrahim berkata), 'Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam.' Adakah kamu hadir ketika Ya'qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika dia berkata kepada anak-anaknya, 'Apa yang kamu sembah sepeninggalku?' Mereka menjawab, 'Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail dan Ishaq, (yaitu) Tuhan Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepadaNya.' Itu adalah umat yang berlalu, baginya apa yang telah diusahakannya dan bagimu apa yang sudah kamu usahakan, dan kamu tidak akan diminta pertanggunganjawaban tentang apa yang telah mereka kerjakan." (Al-Baqarah: 130-134). (130) Tidaklah ada orang yang benci ﴾ عَن مِّلَّةِ إِبۡرَٰهِـۧمَ ﴿ "kepada agama Ibrahim," setelah dia mengetahui keutamaannya,﴾ إِلَّا مَن سَفِهَ نَفۡسَهُۥۚ ﴿ "melainkan orang yang memperbodoh dirinya sendiri," maksud-nya, membodohi dan menghinakannya, ridha dengan kehinaan dan menjualnya dengan transaksi yang merugikan, sebagaimana tidak lebih lurus dan tidak lebih sempurna dari orang yang menyu-kai agama Ibrahim. Kemudian Allah mengabarkan tentang kondi-sinya di dunia maupun di akhirat seraya berfirman,﴾ وَلَقَدِ ٱصۡطَفَيۡنَٰهُ فِي ٱلدُّنۡيَاۖ ﴿ "Dan sungguh Kami telah memilihnya di dunia," maksudnya Kami mengutamakan dan membimbingnya kepada amalan-amalan yang membuatnya termasuk orang-orang yang terpilih dan isti-mewa, ﴾ وَإِنَّهُۥ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ لَمِنَ ٱلصَّٰلِحِينَ ﴿ "dan sesungguhnya di akhirat dia benar-benar termasuk orang-orang yang shalih," yakni orang-orang yang memiliki derajat yang tinggi. (131) ﴾ إِذۡ قَالَ لَهُۥ رَبُّهُۥٓ أَسۡلِمۡۖ قَالَ ﴿ "Ketika Tuhannya berfirman kepadanya, 'Tunduk patuhlah'! (Maka) Ibrahim menjawab," sebagai ketundukan kepada Tuhannya, ﴾ أَسۡلَمۡتُ لِرَبِّ ٱلۡعَٰلَمِينَ ﴿ "Aku tunduk patuh kepada Tuhan semesta alam," dengan ikhlas dan bertauhid, mencintai, dan pasrah. Maka bertauhid kepada Allah adalah sifat beliau, lalu beliau me-wariskannya kepada keturunannya dan mewasiatkannya kepada mereka, dan beliau jadikan tauhid itu sebagai kalimat yang terus ada pada generasi selanjutnya, dan terus diwarisi di antara mereka hingga sampai kepada Ya'qub, lalu beliau juga mewasiatkan hal itu kepada anak-anaknya, Kalian wahai anak-anak Ya'qub! Bapak moyang kalian telah mewasiatkan kepada kalian secara khusus, maka wajiblah atas kalian tunduk secara sempurna, dan mengikuti penutup para Nabi. Allah berfirman, (132) ﴾ يَٰبَنِيَّ إِنَّ ٱللَّهَ ٱصۡطَفَىٰ لَكُمُ ٱلدِّينَ ﴿ "Hai anak-anakku! Sesungguh-nya Allah telah memilih agama ini bagimu." Maksudnya, Allah telah menjadikannya untuk kalian dan memilihnya bagi kalian sebagai kasih sayang dan berlaku baik kepada kalian, maka laksanakanlah, tunaikanlah syariat-syariatnya, hiasilah diri kalian dengan akhlak-akhlaknya hingga kalian senantiasa seperti itu, dan tidaklah ke-matian itu mendatangi dirimu kecuali kalian masih berpedoman padanya, karena barangsiapa yang hidup dengan suatu ajaran, nis-caya dia akan meninggal dengan ajaran tersebut, dan barangsiapa yang meninggal dengan suatu ajaran, niscaya dia akan dibangkitkan dengan ajaran tersebut. (133) Dan ketika Yahudi mengklaim bahwasanya mereka berpegang pada agama Nabi Ibrahim dan orang yang setelahnya, Nabi Ya'qub, maka Allah تعالى berfirman sebagai bantahan atas klaim mereka tersebut, ﴾ أَمۡ كُنتُمۡ شُهَدَآءَ ﴿ "Adakah kamu hadir," maksudnya berada di sana, ﴾ إِذۡ حَضَرَ يَعۡقُوبَ ٱلۡمَوۡتُ ﴿ "ketika Ya'qub kedatangan tanda-tanda maut," yaitu pendahuluan dan sebab-sebabnya. Lalu beliau berkata kepada anak-anaknya sebagai sesuatu tes, dan agar hati-nya lega dalam kehidupannya dengan ketaatan mereka terhadap apa yang diwasiatkannya, ﴾ مَا تَعۡبُدُونَ مِنۢ بَعۡدِيۖ ﴿ "Apa yang kamu sembah sepeninggalku?" Maka mereka menjawabnya dengan hal yang mem-buat hatinya lega, mereka berkata,﴾ نَعۡبُدُ إِلَٰهَكَ وَإِلَٰهَ ءَابَآئِكَ إِبۡرَٰهِـۧمَ وَإِسۡمَٰعِيلَ وَإِسۡحَٰقَ إِلَٰهٗا وَٰحِدٗا ﴿ "Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail dan Ishaq, (yaitu) Tuhan Yang Maha Esa," kami tidak menyekutukanNya dengan sesuatu pun dan kami tidak menyimpang darinya, ﴾ وَنَحۡنُ لَهُۥ مُسۡلِمُونَ ﴿ "dan kami hanya tunduk patuh kepadaNya." Mereka telah menyatukan antara tauhid dan perbuatan. Dan telah diketahui bahwa mereka (kaum Yahudi) tidak hadir di sisi Nabi Ya'qub, karena mereka belum diciptakan saat itu, lalu ketika mereka (kaum Yahudi) tidak hadir, maka sungguh Allah تعالى telah mengabarkan tentang beliau bahwa beliau mewasiatkan anak-anaknya dengan Agama yang hanif (bersih dari syirik dan kebatilan) dan bukan dengan agama Yahudi. Kemudian Allah تعالى berfirman, (134) ﴾ تِلۡكَ أُمَّةٞ قَدۡ خَلَتۡۖ ﴿ "Itu adalah umat yang berlalu," yakni telah lewat, ﴾ لَهَا مَا كَسَبَتۡ وَلَكُم مَّا كَسَبۡتُمۡۖ ﴿ "baginya apa yang telah diusahakan-nya dan bagimu apa yang sudah kamu usahakan." Maksudnya, setiap orang akan mendapatkan (pahala) perbuatannya sendiri, dan setiap orang akan dibalas dengan apa yang telah diperbuatnya, seseorang tidaklah akan disiksa karena dosa orang lain, dan tidaklah akan bermanfaat bagi seseorang, kecuali hanya keimanan dan ketakwa-annya. Maka kesibukan kalian terhadap mereka dan anggapan kalian bahwa kalian berada dalam agama mereka dan rela hanya sebatas perkataan semata, adalah perkara kosong belaka yang tidak ada hakikatnya, semestinya kalian memperhatiakan kembali kondisi kalian, apakah patut memperoleh keselamatan ataukah tidak?

Al-Baqarah 2:132

"Dan tidak ada yang benci kepada agama Ibrahim, melain-kan orang yang memperbodoh dirinya sendiri, dan sungguh Kami telah memilihnya di dunia, dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang shalih. Ketika Tuhannya ber-firman kepadanya, 'Tunduk patuhlah!' Ibrahim menjawab, 'Aku tunduk patuh kepada Tuhan semesta alam.' Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya'qub. (Ibrahim berkata), 'Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam.' Adakah kamu hadir ketika Ya'qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika dia berkata kepada anak-anaknya, 'Apa yang kamu sembah sepeninggalku?' Mereka menjawab, 'Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail dan Ishaq, (yaitu) Tuhan Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepadaNya.' Itu adalah umat yang berlalu, baginya apa yang telah diusahakannya dan bagimu apa yang sudah kamu usahakan, dan kamu tidak akan diminta pertanggunganjawaban tentang apa yang telah mereka kerjakan." (Al-Baqarah: 130-134). (130) Tidaklah ada orang yang benci ﴾ عَن مِّلَّةِ إِبۡرَٰهِـۧمَ ﴿ "kepada agama Ibrahim," setelah dia mengetahui keutamaannya,﴾ إِلَّا مَن سَفِهَ نَفۡسَهُۥۚ ﴿ "melainkan orang yang memperbodoh dirinya sendiri," maksud-nya, membodohi dan menghinakannya, ridha dengan kehinaan dan menjualnya dengan transaksi yang merugikan, sebagaimana tidak lebih lurus dan tidak lebih sempurna dari orang yang menyu-kai agama Ibrahim. Kemudian Allah mengabarkan tentang kondi-sinya di dunia maupun di akhirat seraya berfirman,﴾ وَلَقَدِ ٱصۡطَفَيۡنَٰهُ فِي ٱلدُّنۡيَاۖ ﴿ "Dan sungguh Kami telah memilihnya di dunia," maksudnya Kami mengutamakan dan membimbingnya kepada amalan-amalan yang membuatnya termasuk orang-orang yang terpilih dan isti-mewa, ﴾ وَإِنَّهُۥ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ لَمِنَ ٱلصَّٰلِحِينَ ﴿ "dan sesungguhnya di akhirat dia benar-benar termasuk orang-orang yang shalih," yakni orang-orang yang memiliki derajat yang tinggi. (131) ﴾ إِذۡ قَالَ لَهُۥ رَبُّهُۥٓ أَسۡلِمۡۖ قَالَ ﴿ "Ketika Tuhannya berfirman kepadanya, 'Tunduk patuhlah'! (Maka) Ibrahim menjawab," sebagai ketundukan kepada Tuhannya, ﴾ أَسۡلَمۡتُ لِرَبِّ ٱلۡعَٰلَمِينَ ﴿ "Aku tunduk patuh kepada Tuhan semesta alam," dengan ikhlas dan bertauhid, mencintai, dan pasrah. Maka bertauhid kepada Allah adalah sifat beliau, lalu beliau me-wariskannya kepada keturunannya dan mewasiatkannya kepada mereka, dan beliau jadikan tauhid itu sebagai kalimat yang terus ada pada generasi selanjutnya, dan terus diwarisi di antara mereka hingga sampai kepada Ya'qub, lalu beliau juga mewasiatkan hal itu kepada anak-anaknya, Kalian wahai anak-anak Ya'qub! Bapak moyang kalian telah mewasiatkan kepada kalian secara khusus, maka wajiblah atas kalian tunduk secara sempurna, dan mengikuti penutup para Nabi. Allah berfirman, (132) ﴾ يَٰبَنِيَّ إِنَّ ٱللَّهَ ٱصۡطَفَىٰ لَكُمُ ٱلدِّينَ ﴿ "Hai anak-anakku! Sesungguh-nya Allah telah memilih agama ini bagimu." Maksudnya, Allah telah menjadikannya untuk kalian dan memilihnya bagi kalian sebagai kasih sayang dan berlaku baik kepada kalian, maka laksanakanlah, tunaikanlah syariat-syariatnya, hiasilah diri kalian dengan akhlak-akhlaknya hingga kalian senantiasa seperti itu, dan tidaklah ke-matian itu mendatangi dirimu kecuali kalian masih berpedoman padanya, karena barangsiapa yang hidup dengan suatu ajaran, nis-caya dia akan meninggal dengan ajaran tersebut, dan barangsiapa yang meninggal dengan suatu ajaran, niscaya dia akan dibangkitkan dengan ajaran tersebut. (133) Dan ketika Yahudi mengklaim bahwasanya mereka berpegang pada agama Nabi Ibrahim dan orang yang setelahnya, Nabi Ya'qub, maka Allah تعالى berfirman sebagai bantahan atas klaim mereka tersebut, ﴾ أَمۡ كُنتُمۡ شُهَدَآءَ ﴿ "Adakah kamu hadir," maksudnya berada di sana, ﴾ إِذۡ حَضَرَ يَعۡقُوبَ ٱلۡمَوۡتُ ﴿ "ketika Ya'qub kedatangan tanda-tanda maut," yaitu pendahuluan dan sebab-sebabnya. Lalu beliau berkata kepada anak-anaknya sebagai sesuatu tes, dan agar hati-nya lega dalam kehidupannya dengan ketaatan mereka terhadap apa yang diwasiatkannya, ﴾ مَا تَعۡبُدُونَ مِنۢ بَعۡدِيۖ ﴿ "Apa yang kamu sembah sepeninggalku?" Maka mereka menjawabnya dengan hal yang mem-buat hatinya lega, mereka berkata,﴾ نَعۡبُدُ إِلَٰهَكَ وَإِلَٰهَ ءَابَآئِكَ إِبۡرَٰهِـۧمَ وَإِسۡمَٰعِيلَ وَإِسۡحَٰقَ إِلَٰهٗا وَٰحِدٗا ﴿ "Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail dan Ishaq, (yaitu) Tuhan Yang Maha Esa," kami tidak menyekutukanNya dengan sesuatu pun dan kami tidak menyimpang darinya, ﴾ وَنَحۡنُ لَهُۥ مُسۡلِمُونَ ﴿ "dan kami hanya tunduk patuh kepadaNya." Mereka telah menyatukan antara tauhid dan perbuatan. Dan telah diketahui bahwa mereka (kaum Yahudi) tidak hadir di sisi Nabi Ya'qub, karena mereka belum diciptakan saat itu, lalu ketika mereka (kaum Yahudi) tidak hadir, maka sungguh Allah تعالى telah mengabarkan tentang beliau bahwa beliau mewasiatkan anak-anaknya dengan Agama yang hanif (bersih dari syirik dan kebatilan) dan bukan dengan agama Yahudi. Kemudian Allah تعالى berfirman, (134) ﴾ تِلۡكَ أُمَّةٞ قَدۡ خَلَتۡۖ ﴿ "Itu adalah umat yang berlalu," yakni telah lewat, ﴾ لَهَا مَا كَسَبَتۡ وَلَكُم مَّا كَسَبۡتُمۡۖ ﴿ "baginya apa yang telah diusahakan-nya dan bagimu apa yang sudah kamu usahakan." Maksudnya, setiap orang akan mendapatkan (pahala) perbuatannya sendiri, dan setiap orang akan dibalas dengan apa yang telah diperbuatnya, seseorang tidaklah akan disiksa karena dosa orang lain, dan tidaklah akan bermanfaat bagi seseorang, kecuali hanya keimanan dan ketakwa-annya. Maka kesibukan kalian terhadap mereka dan anggapan kalian bahwa kalian berada dalam agama mereka dan rela hanya sebatas perkataan semata, adalah perkara kosong belaka yang tidak ada hakikatnya, semestinya kalian memperhatiakan kembali kondisi kalian, apakah patut memperoleh keselamatan ataukah tidak?

Al-Baqarah 2:133

"Dan tidak ada yang benci kepada agama Ibrahim, melain-kan orang yang memperbodoh dirinya sendiri, dan sungguh Kami telah memilihnya di dunia, dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang shalih. Ketika Tuhannya ber-firman kepadanya, 'Tunduk patuhlah!' Ibrahim menjawab, 'Aku tunduk patuh kepada Tuhan semesta alam.' Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya'qub. (Ibrahim berkata), 'Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam.' Adakah kamu hadir ketika Ya'qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika dia berkata kepada anak-anaknya, 'Apa yang kamu sembah sepeninggalku?' Mereka menjawab, 'Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail dan Ishaq, (yaitu) Tuhan Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepadaNya.' Itu adalah umat yang berlalu, baginya apa yang telah diusahakannya dan bagimu apa yang sudah kamu usahakan, dan kamu tidak akan diminta pertanggunganjawaban tentang apa yang telah mereka kerjakan." (Al-Baqarah: 130-134). (130) Tidaklah ada orang yang benci ﴾ عَن مِّلَّةِ إِبۡرَٰهِـۧمَ ﴿ "kepada agama Ibrahim," setelah dia mengetahui keutamaannya,﴾ إِلَّا مَن سَفِهَ نَفۡسَهُۥۚ ﴿ "melainkan orang yang memperbodoh dirinya sendiri," maksud-nya, membodohi dan menghinakannya, ridha dengan kehinaan dan menjualnya dengan transaksi yang merugikan, sebagaimana tidak lebih lurus dan tidak lebih sempurna dari orang yang menyu-kai agama Ibrahim. Kemudian Allah mengabarkan tentang kondi-sinya di dunia maupun di akhirat seraya berfirman,﴾ وَلَقَدِ ٱصۡطَفَيۡنَٰهُ فِي ٱلدُّنۡيَاۖ ﴿ "Dan sungguh Kami telah memilihnya di dunia," maksudnya Kami mengutamakan dan membimbingnya kepada amalan-amalan yang membuatnya termasuk orang-orang yang terpilih dan isti-mewa, ﴾ وَإِنَّهُۥ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ لَمِنَ ٱلصَّٰلِحِينَ ﴿ "dan sesungguhnya di akhirat dia benar-benar termasuk orang-orang yang shalih," yakni orang-orang yang memiliki derajat yang tinggi. (131) ﴾ إِذۡ قَالَ لَهُۥ رَبُّهُۥٓ أَسۡلِمۡۖ قَالَ ﴿ "Ketika Tuhannya berfirman kepadanya, 'Tunduk patuhlah'! (Maka) Ibrahim menjawab," sebagai ketundukan kepada Tuhannya, ﴾ أَسۡلَمۡتُ لِرَبِّ ٱلۡعَٰلَمِينَ ﴿ "Aku tunduk patuh kepada Tuhan semesta alam," dengan ikhlas dan bertauhid, mencintai, dan pasrah. Maka bertauhid kepada Allah adalah sifat beliau, lalu beliau me-wariskannya kepada keturunannya dan mewasiatkannya kepada mereka, dan beliau jadikan tauhid itu sebagai kalimat yang terus ada pada generasi selanjutnya, dan terus diwarisi di antara mereka hingga sampai kepada Ya'qub, lalu beliau juga mewasiatkan hal itu kepada anak-anaknya, Kalian wahai anak-anak Ya'qub! Bapak moyang kalian telah mewasiatkan kepada kalian secara khusus, maka wajiblah atas kalian tunduk secara sempurna, dan mengikuti penutup para Nabi. Allah berfirman, (132) ﴾ يَٰبَنِيَّ إِنَّ ٱللَّهَ ٱصۡطَفَىٰ لَكُمُ ٱلدِّينَ ﴿ "Hai anak-anakku! Sesungguh-nya Allah telah memilih agama ini bagimu." Maksudnya, Allah telah menjadikannya untuk kalian dan memilihnya bagi kalian sebagai kasih sayang dan berlaku baik kepada kalian, maka laksanakanlah, tunaikanlah syariat-syariatnya, hiasilah diri kalian dengan akhlak-akhlaknya hingga kalian senantiasa seperti itu, dan tidaklah ke-matian itu mendatangi dirimu kecuali kalian masih berpedoman padanya, karena barangsiapa yang hidup dengan suatu ajaran, nis-caya dia akan meninggal dengan ajaran tersebut, dan barangsiapa yang meninggal dengan suatu ajaran, niscaya dia akan dibangkitkan dengan ajaran tersebut. (133) Dan ketika Yahudi mengklaim bahwasanya mereka berpegang pada agama Nabi Ibrahim dan orang yang setelahnya, Nabi Ya'qub, maka Allah تعالى berfirman sebagai bantahan atas klaim mereka tersebut, ﴾ أَمۡ كُنتُمۡ شُهَدَآءَ ﴿ "Adakah kamu hadir," maksudnya berada di sana, ﴾ إِذۡ حَضَرَ يَعۡقُوبَ ٱلۡمَوۡتُ ﴿ "ketika Ya'qub kedatangan tanda-tanda maut," yaitu pendahuluan dan sebab-sebabnya. Lalu beliau berkata kepada anak-anaknya sebagai sesuatu tes, dan agar hati-nya lega dalam kehidupannya dengan ketaatan mereka terhadap apa yang diwasiatkannya, ﴾ مَا تَعۡبُدُونَ مِنۢ بَعۡدِيۖ ﴿ "Apa yang kamu sembah sepeninggalku?" Maka mereka menjawabnya dengan hal yang mem-buat hatinya lega, mereka berkata,﴾ نَعۡبُدُ إِلَٰهَكَ وَإِلَٰهَ ءَابَآئِكَ إِبۡرَٰهِـۧمَ وَإِسۡمَٰعِيلَ وَإِسۡحَٰقَ إِلَٰهٗا وَٰحِدٗا ﴿ "Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail dan Ishaq, (yaitu) Tuhan Yang Maha Esa," kami tidak menyekutukanNya dengan sesuatu pun dan kami tidak menyimpang darinya, ﴾ وَنَحۡنُ لَهُۥ مُسۡلِمُونَ ﴿ "dan kami hanya tunduk patuh kepadaNya." Mereka telah menyatukan antara tauhid dan perbuatan. Dan telah diketahui bahwa mereka (kaum Yahudi) tidak hadir di sisi Nabi Ya'qub, karena mereka belum diciptakan saat itu, lalu ketika mereka (kaum Yahudi) tidak hadir, maka sungguh Allah تعالى telah mengabarkan tentang beliau bahwa beliau mewasiatkan anak-anaknya dengan Agama yang hanif (bersih dari syirik dan kebatilan) dan bukan dengan agama Yahudi. Kemudian Allah تعالى berfirman, (134) ﴾ تِلۡكَ أُمَّةٞ قَدۡ خَلَتۡۖ ﴿ "Itu adalah umat yang berlalu," yakni telah lewat, ﴾ لَهَا مَا كَسَبَتۡ وَلَكُم مَّا كَسَبۡتُمۡۖ ﴿ "baginya apa yang telah diusahakan-nya dan bagimu apa yang sudah kamu usahakan." Maksudnya, setiap orang akan mendapatkan (pahala) perbuatannya sendiri, dan setiap orang akan dibalas dengan apa yang telah diperbuatnya, seseorang tidaklah akan disiksa karena dosa orang lain, dan tidaklah akan bermanfaat bagi seseorang, kecuali hanya keimanan dan ketakwa-annya. Maka kesibukan kalian terhadap mereka dan anggapan kalian bahwa kalian berada dalam agama mereka dan rela hanya sebatas perkataan semata, adalah perkara kosong belaka yang tidak ada hakikatnya, semestinya kalian memperhatiakan kembali kondisi kalian, apakah patut memperoleh keselamatan ataukah tidak?

Al-Baqarah 2:134

"Dan tidak ada yang benci kepada agama Ibrahim, melain-kan orang yang memperbodoh dirinya sendiri, dan sungguh Kami telah memilihnya di dunia, dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang shalih. Ketika Tuhannya ber-firman kepadanya, 'Tunduk patuhlah!' Ibrahim menjawab, 'Aku tunduk patuh kepada Tuhan semesta alam.' Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya'qub. (Ibrahim berkata), 'Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam.' Adakah kamu hadir ketika Ya'qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika dia berkata kepada anak-anaknya, 'Apa yang kamu sembah sepeninggalku?' Mereka menjawab, 'Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail dan Ishaq, (yaitu) Tuhan Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepadaNya.' Itu adalah umat yang berlalu, baginya apa yang telah diusahakannya dan bagimu apa yang sudah kamu usahakan, dan kamu tidak akan diminta pertanggunganjawaban tentang apa yang telah mereka kerjakan." (Al-Baqarah: 130-134). (130) Tidaklah ada orang yang benci ﴾ عَن مِّلَّةِ إِبۡرَٰهِـۧمَ ﴿ "kepada agama Ibrahim," setelah dia mengetahui keutamaannya,﴾ إِلَّا مَن سَفِهَ نَفۡسَهُۥۚ ﴿ "melainkan orang yang memperbodoh dirinya sendiri," maksud-nya, membodohi dan menghinakannya, ridha dengan kehinaan dan menjualnya dengan transaksi yang merugikan, sebagaimana tidak lebih lurus dan tidak lebih sempurna dari orang yang menyu-kai agama Ibrahim. Kemudian Allah mengabarkan tentang kondi-sinya di dunia maupun di akhirat seraya berfirman,﴾ وَلَقَدِ ٱصۡطَفَيۡنَٰهُ فِي ٱلدُّنۡيَاۖ ﴿ "Dan sungguh Kami telah memilihnya di dunia," maksudnya Kami mengutamakan dan membimbingnya kepada amalan-amalan yang membuatnya termasuk orang-orang yang terpilih dan isti-mewa, ﴾ وَإِنَّهُۥ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ لَمِنَ ٱلصَّٰلِحِينَ ﴿ "dan sesungguhnya di akhirat dia benar-benar termasuk orang-orang yang shalih," yakni orang-orang yang memiliki derajat yang tinggi. (131) ﴾ إِذۡ قَالَ لَهُۥ رَبُّهُۥٓ أَسۡلِمۡۖ قَالَ ﴿ "Ketika Tuhannya berfirman kepadanya, 'Tunduk patuhlah'! (Maka) Ibrahim menjawab," sebagai ketundukan kepada Tuhannya, ﴾ أَسۡلَمۡتُ لِرَبِّ ٱلۡعَٰلَمِينَ ﴿ "Aku tunduk patuh kepada Tuhan semesta alam," dengan ikhlas dan bertauhid, mencintai, dan pasrah. Maka bertauhid kepada Allah adalah sifat beliau, lalu beliau me-wariskannya kepada keturunannya dan mewasiatkannya kepada mereka, dan beliau jadikan tauhid itu sebagai kalimat yang terus ada pada generasi selanjutnya, dan terus diwarisi di antara mereka hingga sampai kepada Ya'qub, lalu beliau juga mewasiatkan hal itu kepada anak-anaknya, Kalian wahai anak-anak Ya'qub! Bapak moyang kalian telah mewasiatkan kepada kalian secara khusus, maka wajiblah atas kalian tunduk secara sempurna, dan mengikuti penutup para Nabi. Allah berfirman, (132) ﴾ يَٰبَنِيَّ إِنَّ ٱللَّهَ ٱصۡطَفَىٰ لَكُمُ ٱلدِّينَ ﴿ "Hai anak-anakku! Sesungguh-nya Allah telah memilih agama ini bagimu." Maksudnya, Allah telah menjadikannya untuk kalian dan memilihnya bagi kalian sebagai kasih sayang dan berlaku baik kepada kalian, maka laksanakanlah, tunaikanlah syariat-syariatnya, hiasilah diri kalian dengan akhlak-akhlaknya hingga kalian senantiasa seperti itu, dan tidaklah ke-matian itu mendatangi dirimu kecuali kalian masih berpedoman padanya, karena barangsiapa yang hidup dengan suatu ajaran, nis-caya dia akan meninggal dengan ajaran tersebut, dan barangsiapa yang meninggal dengan suatu ajaran, niscaya dia akan dibangkitkan dengan ajaran tersebut. (133) Dan ketika Yahudi mengklaim bahwasanya mereka berpegang pada agama Nabi Ibrahim dan orang yang setelahnya, Nabi Ya'qub, maka Allah تعالى berfirman sebagai bantahan atas klaim mereka tersebut, ﴾ أَمۡ كُنتُمۡ شُهَدَآءَ ﴿ "Adakah kamu hadir," maksudnya berada di sana, ﴾ إِذۡ حَضَرَ يَعۡقُوبَ ٱلۡمَوۡتُ ﴿ "ketika Ya'qub kedatangan tanda-tanda maut," yaitu pendahuluan dan sebab-sebabnya. Lalu beliau berkata kepada anak-anaknya sebagai sesuatu tes, dan agar hati-nya lega dalam kehidupannya dengan ketaatan mereka terhadap apa yang diwasiatkannya, ﴾ مَا تَعۡبُدُونَ مِنۢ بَعۡدِيۖ ﴿ "Apa yang kamu sembah sepeninggalku?" Maka mereka menjawabnya dengan hal yang mem-buat hatinya lega, mereka berkata,﴾ نَعۡبُدُ إِلَٰهَكَ وَإِلَٰهَ ءَابَآئِكَ إِبۡرَٰهِـۧمَ وَإِسۡمَٰعِيلَ وَإِسۡحَٰقَ إِلَٰهٗا وَٰحِدٗا ﴿ "Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail dan Ishaq, (yaitu) Tuhan Yang Maha Esa," kami tidak menyekutukanNya dengan sesuatu pun dan kami tidak menyimpang darinya, ﴾ وَنَحۡنُ لَهُۥ مُسۡلِمُونَ ﴿ "dan kami hanya tunduk patuh kepadaNya." Mereka telah menyatukan antara tauhid dan perbuatan. Dan telah diketahui bahwa mereka (kaum Yahudi) tidak hadir di sisi Nabi Ya'qub, karena mereka belum diciptakan saat itu, lalu ketika mereka (kaum Yahudi) tidak hadir, maka sungguh Allah تعالى telah mengabarkan tentang beliau bahwa beliau mewasiatkan anak-anaknya dengan Agama yang hanif (bersih dari syirik dan kebatilan) dan bukan dengan agama Yahudi. Kemudian Allah تعالى berfirman, (134) ﴾ تِلۡكَ أُمَّةٞ قَدۡ خَلَتۡۖ ﴿ "Itu adalah umat yang berlalu," yakni telah lewat, ﴾ لَهَا مَا كَسَبَتۡ وَلَكُم مَّا كَسَبۡتُمۡۖ ﴿ "baginya apa yang telah diusahakan-nya dan bagimu apa yang sudah kamu usahakan." Maksudnya, setiap orang akan mendapatkan (pahala) perbuatannya sendiri, dan setiap orang akan dibalas dengan apa yang telah diperbuatnya, seseorang tidaklah akan disiksa karena dosa orang lain, dan tidaklah akan bermanfaat bagi seseorang, kecuali hanya keimanan dan ketakwa-annya. Maka kesibukan kalian terhadap mereka dan anggapan kalian bahwa kalian berada dalam agama mereka dan rela hanya sebatas perkataan semata, adalah perkara kosong belaka yang tidak ada hakikatnya, semestinya kalian memperhatiakan kembali kondisi kalian, apakah patut memperoleh keselamatan ataukah tidak?

Al-Baqarah 2:135

"Dan mereka berkata, 'Hendaklah kamu menjadi penganut agama Yahudi atau Nasrani, niscaya kamu mendapat petunjuk.' Katakanlah, 'Tidak, melainkan (kami mengikuti) agama Ibrahim yang lurus. Dan bukanlah dia (Ibrahim) dari golongan orang musyrik'." (Al-Baqarah: 135). (135) Setiap orang dari Yahudi dan Nasrani berdoa agar kaum Muslimin masuk ke dalam agama mereka dengan asumsi bahwa mereka itu adalah orang-orang yang diberi petunjuk, se-dangkan orang lain adalah sesat. Katakanlah[14] kepadanya sebagai jawaban yang pantas, ﴾ بَلۡ ﴿ "tidak, melainkan" kami mengikuti,﴾ مِلَّةَ إِبۡرَٰهِـۧمَ حَنِيفٗاۖ ﴿ "agama Ibrahim yang lurus," yaitu yang menghadap kepada Allah dan berpaling dari selain diriNya, menegakkan tauhid dan meninggalkan kesyirikan, dan inilah agama yang dengan meng-ikutinya, maka hidayah diperolehnya, dan inilah agama yang de-ngan berpaling darinya, maka kekafiran dan kesesatan diperoleh.

Al-Baqarah 2:136

"Katakanlah (hai orang-orang Mukmin), 'Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma'il, Ishaq, Ya'qub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorang pun di antara mereka dan kepadaNya kami tunduk patuh." (Al-Baqarah: 136). (136) Ayat yang mulia ini meliputi seluruh perkara yang wajib diimani. Ketahuilah bahwasanya iman yang artinya pembe-naran hati yang total terhadap dasar-dasar ini, dan pengakuannya yang diikuti dengan perbuatan-perbuatan hati dan tubuh, dan keimanan itu -dengan kategori seperti ini- termasuk di dalamnya kata Islam juga seluruh amalan-amalan shalih, maka itu semua adalah sebagian dari iman dan merupakan suatu pengaruh dari pengaruh-pengaruhnya. Maka ketika disebutkan kata iman secara bebas, maka perkara-perkara yang disebutkan akan masuk ke dalamnya, demikian pula kata Islam, bila disebutkan secara bebas, maka iman masuk ke dalamnya, namun bila disandingkan bersama, maka iman berarti apa yang ada dalam hati berupa keyakinan dan kepercayaan, sedang Islam adalah nama perbuatan-perbuatan zahir. Demikian pula apabila dia menggabungkan antara iman dan amal shalih. Dan Firman Allah تعالى, ﴾ قُولُوٓاْ ﴿ "Katakanlah," yakni, dengan lisan kalian yang didasari dari hati kalian, dan inilah perkataan yang sempurna yang mendatangkan ganjaran dan balasan, seba-gaimana juga perkataan dengan lisan tanpa ada keyakinan dalam hati adalah sebuah kemunafikan dan kekufuran. Perkataan yang lepas dari perbuatan -perbuatan hati- sangat tidak berpengaruh dan tidak berguna, walaupun seorang hamba itu akan diberikan ganjaran apabila baik, dan kebaikan itu didasari oleh keimanan, akan tetapi dibedakan antara perkataan semata dengan perkataan yang dibarengi dengan perbuatan hati. Dalam FirmanNya, ﴾ قُولُوٓاْ ﴿ "Katakanlah," ada sebuah petunjuk untuk menampakkan akidah, menyatakan secara terang-terangan dan berdakwah kepadanya, karena akidah adalah dasar agama dan pondasinya. Dan dalam FirmanNya, ﴾ ءَامَنَّا ﴿ "Kami beriman," dan semacamnya yang berbentuk adanya suatu perbuatan yang dinisbatkan kepada seluruh umat, adalah sebuah petunjuk kepada suatu hal, bahwa umat ini wajib berpegang teguh kepada tali agama Allah secara keseluruhan, dan sebuah anjuran untuk bersatu agar pendorong bagi mereka adalah satu dan amalan mereka bersatu, juga termasuk larangan dari perpecahan, dalam kondisi seperti itu kaum Mukminin adalah seperti satu tubuh. Dalam Firman Allah تعالى, ﴾ قُولُوٓاْ ءَامَنَّا بِٱللَّهِ. . . ﴿ "Katakanlah (hai orang-orang Mukmin), 'Kami beriman kepada Allah...' hingga akhir, terkan-dung sebuah dalil akan bolehnya seseorang menisbahkan keimanan kepada dirinya dalam bentuk pembatasan, bahkan ini adalah dalil atas wajibnya penisbatan tersebut, berbeda dengan perkataan, "Saya seorang Mukmin," atau semacamnya, karena perkataan ini tidaklah diucapkan kecuali dibarengi pengecualian dengan kehen-dak Allah, karena mengandung penyucian diri dan kesaksian atas diri sendiri dengan keimanan. Maka FirmanNya, ﴾ ءَامَنَّا بِٱللَّهِ ﴿ "Kami beriman kepada Allah," yakni bahwasanya Dia adalah pasti ada dan Satu lagi Esa, yang bersifat dengan segala sifat-sifat yang sempurna, terlepas dari setiap kekurangan dan aib, berhak untuk diesakan dalam seluruh ibadah dan tidak mempersekutukanNya dengan sesuatu pun dalam segala bentuknya. ﴾ وَمَآ أُنزِلَ إِلَيۡنَا ﴿ "Dan apa yang diturunkan kepada kami," yang me-liputi al-Qur`an dan as-Sunnah berdasarkan Firman Allah تعالى, ﴾ وَأَنزَلَ ٱللَّهُ عَلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ وَٱلۡحِكۡمَةَ ﴿ "Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu." (An-Nisa`: 113). Maka iman masuk di dalamnya sebagaimana yang dikandung Kitabullah dan Sunnah Rasulullah ﷺ dari sifat-sifat Allah dan sifat-sifat NabiNya, Hari Akhir, hal-hal ghaib yang telah lampau maupun yang akan datang, keimanan terhadap apa yang juga dikandungnya dari hukum-hukum syariat yang bersifat perintah dan larangan, hukum tentang ganjaran dan lain sebagainya,﴾ وَمَآ أُنزِلَ إِلَىٰٓ إِبۡرَٰهِـۧمَ...﴿ "dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim" hingga akhir ayat, menunjukkan keimanan kepada seluruh kitab-kitab yang di-turunkan kepada seluruh Nabi, juga keimanan kepada para Nabi secara umum dan secara khusus kepada Nabi-nabi yang jelas dise-butkan dalam ayat-ayat, karena kemuliaan mereka dan pelaksanaan mereka terhadap syariat-syariat yang penting. Maka yang wajib dalam beriman kepada para Nabi dan kitab-kitab adalah untuk beriman kepada mereka secara umum dan menyeluruh, kemudian apa yang telah diketahui secara terperinci wajib diimani dengan terperinci juga. FirmanNya, ﴾ لَا نُفَرِّقُ بَيۡنَ أَحَدٖ مِّنۡهُمۡ ﴿ "Kami tidak membeda-bedakan seorang pun di antara mereka," akan tetapi kami beriman kepada mereka semua, hal ini adalah suatu keistimewaan kaum Muslimin yang membedakan mereka dengan orang-orang yang mengaku bahwa dia menganut suatu agama. Kaum Yahudi, Nasrani, orang-orang shabi'ah dan selain mereka, walaupun mereka mengaku beriman kepada Nabi-nabi dan kitab-kitab yang mereka yakini, namun mereka mengingkari selainnya, mereka membeda-bedakan antara para Nabi dan kitab-kitab, mereka beriman kepada sebagian dan mengingkari yang lain, yang oleh karenanya pendustaan me-reka itu membatalkan kepercayaan mereka sendiri. Rasul yang mereka klaim bahwa mereka beriman kepadanya saja telah mempercayai seluruh Rasul dan khususnya kepada Rasu-lullah Muhammad ﷺ, maka bila mereka mendustai Muhammad ﷺ, berarti mereka telah mendustai Rasul mereka tersebut tentang apa yang telah dia kabarkan yang menjadikan mereka mengingkari Rasul mereka sendiri. Dan dalam Firman Allah تعالى, ﴾ وَمَآ أُوتِيَ ٱلنَّبِيُّونَ مِن رَّبِّهِمۡ ﴿ "Serta apa yang diberikan kepada Nabi-nabi dari Tuhannya," ada-lah dalil yang menunjukkan bahwa pemberian agama adalah suatu pemberian yang hakiki yang berhubungan dengan kebahagiaan dunia dan akhirat. Allah tidak memerintahkan kepada kita untuk beriman kepada sesuatu yang diberikan kepada para Nabi berupa kerajaan dan harta atau semacamnya, namun Allah memerintahkan kepada kita agar beriman kepada sesuatu yang diberikan kepada mereka berupa kitab-kitab dan syariat-syariat. Ayat ini juga menunjukkan bahwasanya para Nabi itu adalah pembawa berita dari Allah dan menjadi perantara antara Allah dengan makhluk-makhlukNya dalam misi penyampaian agamaNya, dan dalam urusan itu mereka tidak punya hak sedikit pun. Dan dalam FirmanNya, ﴾ مِن رَّبِّهِمۡ ﴿ "Dari tuhannya," terkandung sebuah penjelasan bahwa di antara kesempurnaan rububiyah Allah terhadap hamba-hambaNya adalah bahwa Dia menurunkan kepada mereka kitab-kitab suci dan mengutus Rasul-rasul buat mereka. RububiyahNya menuntut untuk tidak membiarkan mereka sia-sia dan tidak diperhatikan, dan apabila apa yang diberikan kepada para Nabi itu berasal dari Tuhan mereka, maka di sana terkandung sebuah perbedaan antara para Nabi dan orang-orang yang mengaku sebagai Nabi, dan bahwasanya sangat jelas perbedaan mereka itu dengan sekedar mengetahui apa yang mereka dakwahkan. Para Rasul hanya menyeru kepada kebaikan dan hanya melarang dari setiap yang buruk, dan setiap orang di antara mereka mempercayai yang lainnya, menyaksikannya atas kebenaran tanpa ada perseli-sihan dan pertentangan, karena semuanya berasal dari Tuhan mereka yang Satu. ﴾ وَلَوۡ كَانَ مِنۡ عِندِ غَيۡرِ ٱللَّهِ لَوَجَدُواْ فِيهِ ٱخۡتِلَٰفٗا كَثِيرٗا 82 ﴿ "Kalau kiranya al-Qur`an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya." (An-Nisa`: 82). Ini berbeda jauh dari orang-orang yang mengaku sebagai Nabi, pastilah terjadi pertentangan di antara mereka dalam kabar-kabar mereka, perintah-perintah mereka, larangan-larangan me-reka, sebagaimana hal itu telah diketahui oleh orang yang telah mencermati kehidupan mereka dan mengetahui apa-apa yang mereka dakwahkan. Dan ketika Allah تعالى menjelaskan seluruh hal yang harus diimani secara umum dan khusus, dan perkataan itu tidaklah berguna tanpa amalan, maka Allah berfirman, ﴾ وَنَحۡنُ لَهُۥ مُسۡلِمُونَ ﴿ "Dan kepadaNya kami tunduk patuh," maksudnya, pasrah kepada keagunganNya, patuh dalam menyembahNya secara lahir maupun batin, ikhlas dalam menyembahNya. Itu semua didasari oleh dalil didahulukannya kata yang menjadi obyek yaitu, ﴾ لَهُۥ ﴿ "kepadaNya," daripada kata yang menjadi subyek, ﴾ مُسۡلِمُونَ ﴿ "kami tunduk patuh." Ayat ini mengandung -dengan ringkas dan intisarinya- ma-cam-macam tauhid yang tiga, yaitu tauhid rububiyah, tauhid uluhiyah dan tauhid Asma` wa Shifat. Ayat ini juga mengandung keimanan kepada seluruh Rasul dan seluruh kitab (yang diturunkan Allah), dan mengandung pengkhususan yang bermaksud pengutamaan setelah adanya penyebutan secara global, juga pembenaran dengan hati, lisan, dan anggota tubuh, serta keikhlasan hanya kepada Allah dalam semua itu, juga perbedaan antara para Rasul yang benar dan orang-orang yang mengaku sebagai Nabi lagi pendusta berdasarkan pengajaran Allah kepada hamba-hambaNya bagaimana cara berbicara, berda-sarkan kasih sayangNya dan kebaikanNya kepada mereka dengan segala nikmat-nikmatNya yang agamis yang berhubungan dengan kebahagiaan dunia maupun akhirat. Mahasuci Allah Dzat yang telah menjadikan kitabNya sebagai penjelas akan segala sesuatu dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.

Al-Baqarah 2:137

"Maka jika mereka beriman kepada apa yang kamu telah beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (denganmu). Maka Allah akan memelihara kamu dari mereka. Dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengeta-hui." (Al-Baqarah: 137). (137) Maknanya, apabila ahli Kitab beriman seperti ber-imannya kalian (kaum Mukminin) kepada seluruh Rasul, (termasuk dari mereka seorang Nabi dan yang paling utama yaitu Muhammad) dan seluruh Kitab (termasuk al-Qur`an), dan mereka berserah diri hanya kepada Allah semata dan mereka tidak membeda-bedakan salah seorang di antara para Rasul itu, ﴾ فَقَدِ ٱهۡتَدَواْۖ ﴿ "sungguh mereka telah mendapat petunjuk" kepada jalan yang lurus yang menyam-paikan kepada surga yang penuh kenikmatan. Artinya, tidak ada jalan menuju kepada hidayah bagi mereka kecuali dengan keimanan tersebut, dan bukan seperti apa yang mereka sangkakan dalam perkataan mereka, "Jadilah orang Yahudi atau Nasrani, niscaya kamu mendapat petunjuk," mereka mengklaim bahwa petunjuk itu khusus dengan apa yang mereka anut. Hidayah itu adalah mengetahui kebenaran dan mengamalkan-nya, sedangkan lawannya adalah kesesatan dari ilmu dan kesesatan dari amal perbuatan setelah berilmu, dan itulah penentangan yang pernah terjadi pada mereka ketika mereka berpaling dan meng-ingkari. Orang yang menentang itu adalah orang yang berada di satu pihak sedang Allah dan RasulNya di pihak yang lain, dan konsekuensi dari penentangan itu adalah permusuhan dan pertem-puran yang dahsyat yang mana hal-hal yang harus ada dari hal itu adalah mengerahkan segala apa yang mereka mampu dalam meng-ganggu Rasul ﷺ. Oleh karena itu Allah menjanjikan RasulNya untuk melindunginya dari mereka karena Dia adalah ﴾ ٱلسَّمِيعُ ﴿ "Yang Maha Mendengar" seluruh suara dengan segala macam bahasa dengan berbagai keperluan, ﴾ ٱلۡعَلِيمُ ﴿ "lagi Maha Mengetahui" apa yang ada pada mereka, dan yang di belakang mereka, yang ghaib maupun yang nyata, yang batin maupun yang lahir. Apabila kon-disinya seperti itu, maka Allah akan melindungimu dari kejahatan mereka. Dan sesungguhnya Allah telah menunaikan janjiNya kepada RasulNya, Allah membuat RasulNya menguasai mereka hingga sebagian mereka terbunuh, sebagian lain ditawan, sebagian yang lain diusir dan setiap pendepak mendepak mereka dengan kasar. Ayat ini menunjukkan sebuah mukjizat di antara mukjizat-mukjizat al-Qur`an yaitu mengabarkan suatu hal sebelum terjadi lalu terbukti terjadi sesuai dengan apa yang dikabarkannya.

Al-Baqarah 2:138

"Shibghah Allah. Dan siapakah yang lebih baik shibghahnya daripada Allah? Dan hanya kepadaNya-lah kami menyembah." (Al-Baqarah: 138). (138) Maksudnya, peganglah shibghah[15] Allah yaitu agama-Nya, tegakkanlah dia dengan penegakan sebenar-benarnya dengan segala perbuatan lahir maupun batin, dan juga akidah-akidahnya pada setiap waktu, hingga hal itu menjadi shibghah dan sifat di antara sifat-sifat kalian, lalu apabila dia adalah sifat dari sifat-sifat kalian, maka hal itu mengharuskan kalian untuk tunduk kepada perintah-perintahNya secara pasrah, penuh kesadaran dan kecin-taan, hingga agama menjadi tabiat kalian seperti sebuah celupan yang sempurna bagi sebuah pakaian yang jelas menjadi sifat bagi-nya, sehingga tercapailah kebahagiaan dunia maupun akhirat, karena agama menganjurkan kepada akhlak yang mulia, amalan yang luhur, dan perkara yang indah. Oleh karena itu, Allah berfirman sebagai kekaguman yang jelas bagi akal yang sehat, ﴾ وَمَنۡ أَحۡسَنُ مِنَ ٱللَّهِ صِبۡغَةٗۖ ﴿ "Dan siapakah yang lebih baik shibghahnya daripada Allah?" Maksudnya, tidak ada yang lebih baik shibghahnya dari shibghah Allah. Apabila Anda ingin tahu salah satu contohnya yang menjelaskan kepada Anda tentang per-bedaan shibghah Allah dengan shibghah selainNya, maka analogi-kanlah sesuatu dengan hal yang berkontradiksi dengannya, bagai-manakah Anda melihat seorang hamba yang beriman kepada Tuhannya dengan keimanan yang benar yang mempengaruhi kepasrahan hati dan ketundukan anggota tubuh dengannya, dan dia akan selalu menghiasi dirinya dengan sifat-sifat yang mulia, amalan yang baik, adab yang luhur dan tata krama yang santun, juga menjauhkan dirinya dari sifat-sifat yang jelek, hina dan dina, maka sifatnya adalah kejujuran dalam perkataan dan perbuatan, sabar, ramah tamah, menjaga diri, berani, berbuat baik lewat lisan maupun tindakan, mencintai Allah, takut kepadaNya, khawatir akan pembalasanNya, mengharapNya, hingga dia ikhlas hanya untuk Allah dan berlaku baik kepada hamba-hambaNya, banding-kanlah dengan seorang hamba yang mengingkari Tuhannya, jauh dariNya dan mendekat kepada selainNya dari makhluk-makhluk-Nya. Dia mempunyai sifat yang buruk seperti kufur, syirik, dusta, khianat, tipu daya, tidak menjaga diri, dan berbuat tidak baik kepada makhluk secara lisan maupun tindakan, maka tidak ada keikhlasan kepada TuhanNya dan tidak juga berbuat baik kepada hamba-hambaNya. Dengan demikian sangatlah jelas perbedaan-nya bagi Anda di antara kedua hamba tersebut, dan mengertilah Anda bahwa tidak ada shibghah yang lebih baik daripada shibghah Allah, dan termasuk makna hal ini adalah tidak ada shibghah yang lebih jelek daripada orang yang tercelup dengan shibghah selain agama Allah. Dalam FirmanNya, ﴾ وَنَحۡنُ لَهُۥ عَٰبِدُونَ ﴿ "Dan hanya kepadaNya-lah kami menyembah," terkandung sebuah penjelasan akan shibghah tersebut yaitu menunaikan dua dasar; keikhlasan dan mengikuti contoh, karena ibadah itu adalah sebuah kata yang menyeluruh bagi setiap hal yang dicintai oleh Allah dan diridhaiNya, baik perbuatan maupun perkataan lahir maupun batin, dan hal itu tidak bisa ter-jadi, hingga Allah mensyariatkannya melalui lisan RasulNya. Keikhlasan itu adalah, seorang hamba menghendaki Wajah Allah semata dalam perbuatan-perbuatan tersebut, dan dengan mendahulukan kata yang menjadi obyek, maka maknanya bermak-sud pembatasan. Dan Allah berfirman, ﴾ وَنَحۡنُ لَهُۥ عَٰبِدُونَ ﴿ "Dan hanya kepadaNya-lah kami menyembah." Allah menjelaskan mereka dengan memakai kata "isim fa'il" atau kata benda pelaku yang menunjuk-kan akan kelanggengan dan keberlangsungan agar menunjukkan bahwa mereka bersifat seperti itu, dan hal itu telah menjadi shibghah bagi mereka secara pasti.

Al-Baqarah 2:139

"Katakanlah, 'Apakah kamu memperdebatkan dengan kami tentang Allah, padahal Dia adalah Tuhan kami dan Tuhan kamu, bagi kami amalan kami, dan bagi kamu amalan kamu dan hanya kepadaNya kami mengikhlaskan hati'." (Al-Baqarah: 139). (139) Kata اَلْمَحَاجَّةُ bermakna perdebatan antara dua orang atau lebih dalam masalah-masalah khilafiyah hingga setiap pihak dari kedua belah pihak mengusahakan untuk menguatkan argumen-argumen mereka dan menjatuhkan argumen-argumen lawannya, setiap pihak dari mereka berusaha untuk menegakkan argumen dalam hal tersebut. Yang diharapkan dalam perdebatan itu adalah seharusnya berjalan dengan cara yang paling baik, dengan jalan yang paling dekat untuk mengembalikan seseorang yang tersesat kepada kebenaran, dan menegakkan hujjah atas orang-orang yang keras kepala, menjelaskan kebenaran dan menerangkan kebatilan. Jika keluar dari prinsip-prinsip di atas, maka perdebatan itu men-jadi sebuah perdebatan kusir dan pertengkaran mulut yang tidak ada gunanya, dan dapat menimbulkan keburukan. Para ahli Kitab mengaku bahwa mereka adalah yang paling berhak kepada Allah daripada kaum Muslimin. Ini hanyalah sebatas pengakuan yang butuh dalil dan keterangan yang kuat. Apabila Tuhan bagi semuanya hanya satu dan bukan Tuhan kalian saja, dan setiap dari kita dan kalian memiliki amal perbuatan, hingga kalian[16] dan kami sama sederajat dalam hal itu, dengan demikian hal itu tidaklah mengharuskan adanya salah satu dari kedua kelompok itu lebih berhak kepada Allah dari lainnya, karena pembedaan dengan adanya keikutsertaan dalam suatu hal tanpa ada perbedaan yang mempengaruhi adalah sebuah pengakuan yang kosong dan batil, dan memisahkan antara kedua hal yang semisal adalah suatu kecongkakan yang jelas sekali. Hanya saja dapat terjadi pengutamaan yang didasarkan dengan keikhlasan dalam amalan-amalan shalih hanya untuk Allah semata. Dan kon-disi yang seperti itu hanyalah sifat kaum Mukminin saja, maka pas-tilah bahwa merekalah yang paling berhak kepada Allah daripada selainnya, karena keikhlasan adalah jalan menuju keselamatan. Inilah perbedaan antara wali-wali ar-Rahman dan wali-wali setan dalam sifat-sifat yang hakiki yang diterima oleh orang-orang yang berakal dan tidak diperdebatkan kecuali oleh orang yang sombong dan bodoh. Ayat ini menunjukkan sebuah bimbingan yang baik dalam perdebatan, dan bahwasanya segala perkara itu harus berdasar atas asas penggabungan antara hal-hal yang semi-sal, dan pemisahan antara hal-hal yang berbeda.

Al-Baqarah 2:140

"Ataukah kamu (hai orang-orang Yahudi dan Nasrani) me-ngatakan bahwa Ibrahim, Isma'il, Ishaq, Ya'qub dan anak cucunya, adalah penganut agama Yahudi atau Nasrani? Katakanlah, 'Apa-kah kamu lebih mengetahui ataukah Allah, dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang menyembunyikan syahadah dari Allah yang ada padanya?' Dan Allah sekali-kali tiada lengah dari apa yang kamu kerjakan." (Al-Baqarah: 140). (140) Ini juga merupakan klaim lain dari mereka dan se-buah perdebatan mengenai Rasul-rasul Allah. Mereka mengklaim bahwa mereka lebih berhak kepada para Rasul yang disebutkan daripada kaum Muslimin, lalu Allah membantah mereka dengan FirmanNya, ﴾ ءَأَنتُمۡ أَعۡلَمُ أَمِ ٱللَّهُۗ ﴿ "Apakah kamu lebih mengetahui ataukah Allah?" Allah juga berfirman, ﴾ مَا كَانَ إِبۡرَٰهِيمُ يَهُودِيّٗا وَلَا نَصۡرَانِيّٗا وَلَٰكِن كَانَ حَنِيفٗا مُّسۡلِمٗا وَمَا كَانَ مِنَ ٱلۡمُشۡرِكِينَ 67 ﴿ "Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan (pula) seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi berserah diri (kepada Allah) dan sekali-kali bukanlah dia termasuk golongan orang-orang musyrik." (Ali Imran: 67). Mereka berkata bahwasanya Nabi Ibrahim itu Yahudi atau Nasrani, kemungkinan merekalah yang benar dan mengetahui ataukah Allah-lah yang benar dan mengetahui hal tersebut? Maka salah satu dari kemungkinan itulah yang benar dan pasti ada. Gambaran jawabannya seakan-akan kurang jelas, padahal sangat jelas dan nampak sekali, hingga karena kejelasannya itu tidaklah akan didebat lagi bila dikatakan bahwa Allah-lah yang lebih tahu dan lebih benar, dan semacam itu karena sangat jelas sekali bagi setiap orang. Hal ini seperti kita mengatakan; apakah malam lebih terang ataukah siang? Api lebih panas ataukah air? Kesyirikan lebih baik ataukah tauhid? Dan semacamnya. Hal seperti ini dapat diketahui oleh orang yang paling kerdil akalnya sekalipun, bahkan mereka sendiri pun mengetahui hal ini dan mengetahui bahwa Nabi Ibrahim dan para nabi lainnya bukanlah Yahudi dan bukan pula Nasrani, mereka menyembunyikan pengetahuan dan kesak-sian mereka, oleh karena itu kezhaliman mereka itu adalah kezha-liman yang paling besar. Karena itu Allah berfirman,﴾ وَمَنۡ أَظۡلَمُ مِمَّن كَتَمَ شَهَٰدَةً عِندَهُۥ مِنَ ٱللَّهِۗ ﴿ "Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang menyembunyikan syahadah dari Allah yang ada padanya?" Mak-sudnya, kesaksian mereka yang merupakan titipan dari Allah تعالى dan bukan dari makhluk sehingga memerlukan adanya perhatian yang besar dengan menegakkannya, namun mereka menyembu-nyikannya dan menampakkan yang sebaliknya. Mereka menyatu-kan antara menyembunyikan kebenaran dan tidak mengucapkan-nya dengan menampakkan kebatilan dan berdakwah kepadanya. Tidakkah tindakan mereka ini adalah sebesar-besarnya kezhaliman? Memang benar, dan Allah akan menghukum mereka karena hal itu dengan seberat-beratnya siksaan. Oleh karena itu Allah berfirman, ﴾ وَمَا ٱللَّهُ بِغَٰفِلٍ عَمَّا تَعۡمَلُونَ ﴿ "Dan Allah sekali-kali tiada lengah dari apa yang kamu kerjakan." Allah menghitung perbuatan-perbuatan mereka dan menyimpannya serta menyiapkan balasannya bagi mereka, maka seburuk-buruk balasan adalah balasan mereka, dan neraka itu sangatlah buruk, yang menjadi tempat kembali orang-orang yang zhalim. Beginilah metode al-Qur`an dalam menyebutkan Ilmu dan Kuasa Allah setelah ayat-ayat yang mengandung perbuatan-per-buatan yang akan diberikan ganjaran. Hal itu berarti sebuah janji dan ancaman, harapan dan kekhawatiran, demikian juga penye-butan nama-nama Allah setelah ketetapan hukum bahwa perkara agama dan balasan adalah sebuah akibat di antara akibat-akibatnya, dan motif-motif pendorongnya yang menuntut suatu pembalasan.

Al-Baqarah 2:141

"Itu adalah umat yang telah lalu; baginya apa yang diusaha-kannya dan bagimu apa yang kamu usahakan; dan kamu tidak akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang telah mereka kerjakan." (Al-Baqarah: 141). (141) Telah berlalu tafsir ayat tersebut. Dan Allah meng-ulang ayat ini untuk memupuskan adanya ketergantungan kepada makhluk, dan bahwasanya yang menjadi sandaran adalah apa yang menjadi sifat manusia itu, bukan dari perbuatan para pendahulu dan nenek moyangnya. Maka manfaat yang sebenarnya adalah dengan perbuatan, bukan dengan sebatas penisbatan diri kepada orang.

Al-Baqarah 2:142

"Orang-orang yang kurang akalnya di antara manusia akan berkata, 'Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?' Katakanlah, 'Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendakiNya ke jalan yang lurus. Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu…." (Al-Baqarah: 142-143). (142) Ayat pertama meliputi mukjizat dan hiburan serta menenangkan hati kaum Mukminin, juga sebuah bantahan beserta jawabannya dari tiga faktor, dan sifat orang-orang yang memban-tah serta sifat orang-orang yang menerima hukum Allah sebagai agamanya. Allah تعالى memberikan kabar bahwasanya orang-orang bodoh di antara manusia akan membantah, yaitu mereka yang tidak mengenal kemaslahatan bagi diri mereka sendiri, bahkan mereka menyia-nyiakannya dan menukarnya dengan harga yang paling rendah, mereka itu adalah Yahudi dan Nasrani dan orang-orang yang semisal dengan mereka dari orang-orang yang suka membantah hukum-hukum Allah dan syariat-syariatNya. Yang demikian itu karena kaum Muslimin diperintahkan untuk meng-hadap ke Baitul Maqdis selama mereka menetap di Makkah, kemu-dian setelah hijrah ke Madinah kira-kira satu tahun setengah lama-nya; karena Allah memiliki hikmah-hikmah di balik itu semua yang akan disebutkan sebagiannya, dan hikmahNya menuntut adanya perintah kepada mereka untuk menghadap ke Ka'bah. Lalu Allah mengabarkan kepada mereka bahwa orang-orang bodoh di antara manusia itu pasti akan berkata,﴾ مَا وَلَّىٰهُمۡ عَن قِبۡلَتِهِمُ ٱلَّتِي كَانُواْ عَلَيۡهَاۚ ﴿ "Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya," yakni, menghadap Baitul Maqdis, maksudnya apa yang menyebabkan mereka berpaling darinya? Hal ini adalah sebuah bantahan terha-dap hukum Allah, syariat, karunia, dan kebaikanNya. Maka Allah menghibur mereka dan Dia mengabarkan tentang kejadiannya serta hal seperti itu hanya terjadi dari orang-orang bodoh yang sedikit akal, sedikit keramahan, dan miskin agama. Maka janganlah kalian mempedulikan mereka karena telah diketahui sumber perkataan itu. Orang yang berakal tidaklah akan mempedulikan ocehan orang bodoh dan tidak mengambil pusing tentangnya. Ayat ini menunjukkan bahwa tidaklah akan membantah terhadap hukum-hukum Allah kecuali orang bodoh, dungu, dan pembangkang. Sedangkan orang yang berakal, lagi beriman dan pandai, pastilah akan menerima hukum-hukum Allah dengan kepasrahan, ketundukan, serta kepatuhan, sebagaimana Firman Allah تعالى, ﴾ وَمَا كَانَ لِمُؤۡمِنٖ وَلَا مُؤۡمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ أَمۡرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ ٱلۡخِيَرَةُ مِنۡ أَمۡرِهِمۡۗ ﴿ "Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang Mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang Mukmin, apabila Allah dan RasulNya telah mene-tapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka." (Al-Ahzab: 36), dan juga Firman Allah, ﴾ فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤۡمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيۡنَهُمۡ ﴿ "Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan." (An-Nisa`: 65), dan FirmanNya, ﴾ إِنَّمَا كَانَ قَوۡلَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ إِذَا دُعُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ لِيَحۡكُمَ بَيۡنَهُمۡ أَن يَقُولُواْ سَمِعۡنَا وَأَطَعۡنَاۚ ﴿ "Sesungguhnya jawaban orang-orang Mukmin, bila mereka di-panggil kepada Allah dan RasulNya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan, 'Kami mendengar, dan kami patuh'." (An-Nur: 51). FirmanNya, ﴾ ٱلسُّفَهَآءُ ﴿ "Orang-orang bodoh," sudah cukup untuk menolak perkataan mereka dan tidak perlunya mempedulikan mereka. Akan tetapi Allah تعالى dengan adanya hal itu tidak akan membiarkan suatu syubhat hingga Dia menghilangkan dan me-nyingkap apa yang akan dibeberkan kepada sebagian hati dari bantahan tersebut. Maka Allah berfirman, ﴾ قُل ﴿ "Katakanlah" kepada mereka sebagai jawaban, ﴾ لِّلَّهِ ٱلۡمَشۡرِقُ وَٱلۡمَغۡرِبُۚ يَهۡدِي مَن يَشَآءُ إِلَىٰ صِرَٰطٖ مُّسۡتَقِيمٖ ﴿ "Ke-punyaan Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendakiNya ke jalan yang lurus," maksudnya, apabila arah barat dan timur adalah milik Allah dan tidak ada satu arah pun yang keluar dari kekuasaan Allah, dan dengan ini Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendakiNya kepada jalan yang lurus, yang di antaranya adalah petunjukNya kepada kalian untuk menghadap ke kiblat tersebut yang merupakan ajaran bapak kalian Ibrahim, lalu untuk apa orang yang membantah itu melakukan bantahan tentang perpindahan kiblat kalian kepada arah yang ter-masuk bagian dari kekuasaan Allah? Dan kalian tidak menghadap sebuah arah yang bukan kekuasaan Allah. Dengan hujjah tersebut saja wajiblah ketundukan kepada perintahNya, lalu bagaimana pula bila hal itu adalah karunia Allah dan petunjukNya, serta kebaikan-Nya kepada kalian yang memberikan petunjuk kepada kalian me-nuju hal tersebut? Orang yang membantah kalian berarti dia telah membantah karunia Allah, karena dengki dan zhalim terhadap kalian. Dan ketika Firman Allah, ﴾ يَهۡدِي مَن يَشَآءُ إِلَىٰ صِرَٰطٖ مُّسۡتَقِيمٖ ﴿ "Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendakiNya ke jalan yang lurus" bersifat mutlak (tidak terbatas), sedangkan sesuatu yang tidak terbatas itu harus dimaknai dengan hal yang telah membatasinya, maka hida-yah dan kesesatan itu memiliki sebab-sebab yang telah menjadi suatu keharusan dari hikmah Allah تعالى dan keadilanNya, dan sesungguhnya Allah telah mengabarkan dalam ayat lain tentang sebab-sebab hidayah, yang mana apabila seorang hamba melaku-kan sebab-sebab itu, niscaya dia akan memperoleh hidayah, seba-gaimana Allah berfirman, ﴾ يَهۡدِي بِهِ ٱللَّهُ مَنِ ٱتَّبَعَ رِضۡوَٰنَهُۥ سُبُلَ ٱلسَّلَٰمِ ﴿ "Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaanNya ke jalan keselamatan." (Al-Ma`idah: 16). Dalam ayat ini Allah menyebutkan suatu sebab yang meng-akibatkan umat ini memperoleh hidayah secara mutlak dengan se-gala bentuk hidayah, dan Allah menganugerahkannya bagi mereka, Allah berfirman, (143) ﴾ وَكَذَٰلِكَ جَعَلۡنَٰكُمۡ أُمَّةٗ وَسَطٗا ﴿ "Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang pertengahan," yakni tegak dan terpilih, sedangkan yang selain pertengahan adalah ujung dan pinggir yang tergolong dalam mara bahaya; Allah menjadikan umat ini sebagai pertengahan dalam segala perkara agama. Pertengahan (dalam keyakinan dan sikap) terhadap para Nabi di antara orang-orang yang melampaui batas terhadap mereka seperti Nasrani dengan orang-orang yang berpaling dari mereka seperti Yahudi, yaitu dengan beriman kepada mereka seluruhnya dengan cara yang benar. Pertengahan dalam syariat, tidak seperti sikap berlebih-lebih-annya orang-orang Yahudi dan kesalahan-kesalahan mereka, tidak pula seperti tindakan asal-asalan orang-orang Nasrani. Dalam hal bersuci dan makanan, tidak seperti Yahudi yang (menurut mereka) suatu shalat tidak akan sah kecuali dalam tempat ibadah dan biara-biara mereka, tidak pula air menyucikan mereka dari najis-najis, dan sesungguhnya telah diharamkan atas mereka makanan yang baik sebagai suatu hukuman bagi mereka. Tidak pula seperti Nasrani yang sama sekali tidak menganggap sesuatu pun sebagai najis, dan tidak pula mengharamkan sesuatu pun, akan tetapi mereka membolehkan segala yang berjalan maupun yang merangkak, sedang kesucian kaum Muslimin adalah kesucian paling sempurna dan paling lengkap. Allah تعالى menghalalkan bagi mereka segala yang baik dari berbagai macam makanan, minuman, dan pakaian, serta mengha-ramkan bagi mereka segala yang buruk dari itu semua. Umat ini memiliki agama paling sempurna, akhlak paling mulia, dan amalan-amalan paling utama. Allah تعالى telah mengaruniakan kepada me-reka ilmu, keramahan, keadilan, kebaikan perbuatan yang tidak Allah karuniakan kepada umat-umat sebelumnya selain mereka. Oleh karena itu, mereka adalah ﴾ أُمَّةٗ وَسَطٗا ﴿ "umat yang pertengahan," yang sempurna lagi seimbang, agar mereka menjadi ﴾ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ ﴿ "saksi atas perbuatan manusia," karena keadilan dan keputusan me-reka yang adil, di mana mereka menghukumi seluruh manusia dari segala macam pemeluk agama dan tidak ada yang menghukum semua itu selain dari mereka; maka apa pun yang diterima oleh umat ini, niscaya itu diterima, dan apa pun yang ditolak, niscaya tertolak. Bila ditanyakan, "Bagaimana mungkin keputusan mereka atas manusia dapat diterima padahal setiap dari kedua belah pihak yang bersengketa tidak dapat menerima perkataan pihak yang lain? Dijawab: Tidak dapat diterimanya perkataan salah satu pihak dari kedua pihak yang bersengketa adalah karena adanya suatu tuduhan, adapun bila tidak ada tuduhan tertentu dan hanya ada keadilan yang sempurna, sebagaimana yang terdapat pada umat ini, maka yang sebenarnya dimaksudkan adalah berhukum dengan keadilan dan kebenaran, dan syarat semua itu adalah ilmu dan keadilan, sedangkan kedua hal itu terdapat pada umat ini yang pada akhirnya perkataannya dapat diterima. Apabila ada seseorang yang ragu tentang keutamaannya, lalu dia meminta seseorang yang dapat menguatkan keutamaannya, maka dia adalah Nabi mereka, Muhammad ﷺ sebaik-baik makhlukNya. Oleh karena itu Allah تعالى berfirman, ﴾ وَيَكُونَ ٱلرَّسُولُ عَلَيۡكُمۡ شَهِيدٗاۗ ﴿ "Dan agar Rasul menjadi saksi atas perbuatan kamu," dan di antara kesaksian umat ini terhadap umat-umat yang lain adalah bahwasanya di Hari Kiamat Allah سبحانه وتعالى bertanya kepada para Rasul tentang dakwah mereka dan umat-umat yang mendustai dakwah tersebut, sedangkan mereka mengingkari bahwa para Rasul itu telah menyampaikan dakwah mereka, maka para Rasul itu meminta persaksian kepada umat ini yang akhirnya direkomendasikan oleh Nabi mereka. Ayat ini merupakan dalil bahwa ijma' (konsensus) umat ini merupakan suatu hujjah yang pasti kuat, dan bahwasanya mereka itu terlepas dari kesalahan dengan adanya kemutlakan Firman Allah تعالى, ﴾ وَسَطٗا ﴿ "Pertengahan." Sekiranya kesepakatan mereka itu dimungkinkan terjadi kesalahan, niscaya tidak menjadi pertengah-an kecuali hanya pada beberapa perkara saja. Dan Firman Allah, ﴾ لِّتَكُونُواْ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ ﴿ "Agar kamu menjadi saksi atas perbuatan manu-sia," berkonsekuensi bahwa mereka bila bersaksi terhadap suatu hukum bahwa Allah تعالى telah menghalalkan dan mengharamkan, atau mewajibkan, maka mereka terlepas dari dosa dalam hal ter-sebut. Ayat ini juga menunjukkan bahwa dalam berhukum, bersaksi, dan mengeluarkan fatwa atau semacamnya harus dengan syarat adil. "…Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (dahulu) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia." (Al-Baqarah: 143). Allah تعالى berfirman, ﴾ وَمَا جَعَلۡنَا ٱلۡقِبۡلَةَ ٱلَّتِي كُنتَ عَلَيۡهَآ ﴿ "Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (dahulu)," yaitu meng-hadap Baitul Maqdis pertama-tama, ﴾ إِلَّا لِنَعۡلَمَ ﴿ "melainkan agar Kami mengetahui," yakni, pengetahuan yang berkaitan dengan ganjaran maupun hukuman, karena sesungguhnya Allah تعالى itu Maha Me-ngetahui segala perkara sebelum terjadinya, akan tetapi pengeta-huan ini tidak Dia kaitkan dengan ganjaran dan tidak pula hukuman karena kesempurnaan keadilanNya dan penegakan hujjah terhadap hamba-hambaNya. Akan tetapi apabila amal-amal mereka telah ada, itulah yang mengakibatkan ganjaran atau hukuman. Artinya, Kami mensyariatkan perpindahan kiblat itu agar Kami mengetahui dan menguji, ﴾ مَن يَتَّبِعُ ٱلرَّسُولَ ﴿ "siapa yang mengikuti Rasul," beriman kepadanya dengan mengikutinya dalam segala kondisi, karena dia adalah seorang hamba yang diperintah dan dibimbing, dan karena kitab-kitab terdahulu telah mengabarkan bahwasanya dia menghadap Ka'bah. Orang yang memandang secara adil yang hanya mencari kebenaranlah yang akan membuat iman dan ketaatannya kepada Rasul bertambah. Adapun orang yang membelot, berpaling dari kebenaran, dan mengikuti hawa nafsunya, maka hal itu akan me-nambah kekufuran baginya di atas kekufurannya dan kebingungan di atas kebingungannya, dan dia mengemukakan hujjah batil yang didasari oleh syubhat yang tidak ada hakikatnya sama sekali. ﴾ وَإِن كَانَتۡ ﴿ "Dan sungguh pemindahan kiblat itu," yakni pengalih-anmu darinya, ﴾ لَكَبِيرَةً ﴿ "terasa amat berat," maksudnya sangat sulit, ﴾ إِلَّا عَلَى ٱلَّذِينَ هَدَى ٱللَّهُۗ ﴿ "kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah," sehingga mereka mengetahui nikmat Allah atas mereka dalam hal tersebut lalu mereka bersyukur dan mengakui kebaik-anNya dalam memberikan perintah untuk menghadapkan wajah ke Ka'bah, yang telah Dia muliakan atas tempat-tempat di seluruh bumi, dan menuju kepadanya (untuk haji) adalah salah satu di antara rukun-rukun Islam serta sebagai penggugur dosa dan kesa-lahan. Oleh karena itulah hal tersebut terasa ringan bagi mereka, dan terasa berat bagi selain mereka. Kemudian Allah تعالى berfirman, ﴾ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَٰنَكُمۡۚ ﴿ "Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu," maksudnya tidaklah patut dan tidaklah pantas bagiNya تعالى, bahkan hal itu merupakan perkara yang tidak mungkin dilakukanNya. Allah تعالى mengabarkan bahwa hal itu tidak mungkin dilakukanNya dan sangat mustahil Dia menyia-nyiakan keimanan kalian. Dalam hal ini ada sebuah kabar gembira bagi orang yang telah dikaruniakan keimanan dan keis-laman oleh Allah سبحانه وتعالى, yaitu bahwa Allah تعالى akan menjaga keimanan mereka dan tidak menyia-nyiakannya. Penjagaan Allah itu ada dua macam. Pertama: Penjagaan dari kesia-siaan dan kehilangan, dengan perlindunganNya dari segala hal yang dapat merusak, menghapus, dan menguranginya, berupa ujian-ujian yang menggoncangkan dan hawa nafsu yang mengha-langi. Kedua: Penjagaan dengan menumbuhkannya untuk mereka dan memberikan taufik terhadap mereka kepada perkara yang dapat menambah keimanan dan menguatkan keyakinan mereka, dan sebagaimana Allah memulai dengan memberikan hidayahNya buat kalian kepada keimanan, maka begitu pula Allah akan menjaga keimanan itu bagi kalian dan akan menyempurnakan nikmatNya dengan menumbuhkannya dan memperbanyak ganjaran dan balasan, serta memeliharanya dari segala hal yang mengotorinya. Bahkan bila ujian-ujian yang dimaksudkan darinya terjadi, hal itu akan menampakkan Mukmin yang hakiki dari Mukmin yang bohongan, dan menyaring kaum Mukminin dan menampakkan kejujuran mereka, seolah-olah merupakan sikap kewaspadaan dari suatu dugaan yang muncul dari Firman Allah, ﴾ وَمَا جَعَلۡنَا ٱلۡقِبۡلَةَ ٱلَّتِي كُنتَ عَلَيۡهَآ إِلَّا لِنَعۡلَمَ مَن يَتَّبِعُ ٱلرَّسُولَ مِمَّن يَنقَلِبُ عَلَىٰ عَقِبَيۡهِۚ ﴿ "Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot," yang terkadang menjadi penyebab bagi sebagian kaum Mukminin untuk meninggalkan keimanan mereka, maka untuk membantah dugaan seperti itu, Allah berfirman, ﴾ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَٰنَكُمۡۚ ﴿ "Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu," dengan pertimbanganNya atas ujian-ujian itu atau yang selainnya. Dan termasuk dalam hal itu juga adalah orang yang meninggal dari kaum Muslimin sebelum peralihan kiblat ke Ka'bah, sesungguhnya Allah تعالى tidak akan menyia-nyiakan keimanan mereka, karena mereka adalah orang-orang yang menunaikan perintah-perintah Allah تعالى dan menaati Rasulullah ﷺ pada waktunya, dan taat kepada Allah تعالى dengan menunaikan perintahNya pada setiap waktu sesuai dengan hal tersebut. Ayat ini merupakan dalil bagi Ahlus Sunnah wal Jamaah bahwa perbuatan-perbuatan anggota tubuh termasuk ke dalam iman. FirmanNya, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ بِٱلنَّاسِ لَرَءُوفٞ رَّحِيمٞ ﴿ "Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia," maksudnya, rahmat yang sangat banyak atas mereka, karena di antara bentuk kasih sayang dan rahmatNya terhadap mereka adalah dengan menyem-purnakan nikmatNya yang telah Dia anugerahkan kepada mereka, dan Dia bedakan dari mereka orang yang beriman dengan lisannya saja tanpa hatinya, dan Dia menguji mereka dengan ujian yang membuat keimanan mereka bertambah dan derajat mereka me-ningkat, serta membimbing mereka kepada rumah yang paling mulia dan paling agung (yakni surga).

Al-Baqarah 2:143

"Orang-orang yang kurang akalnya di antara manusia akan berkata, 'Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?' Katakanlah, 'Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendakiNya ke jalan yang lurus. Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu…." (Al-Baqarah: 142-143). (142) Ayat pertama meliputi mukjizat dan hiburan serta menenangkan hati kaum Mukminin, juga sebuah bantahan beserta jawabannya dari tiga faktor, dan sifat orang-orang yang memban-tah serta sifat orang-orang yang menerima hukum Allah sebagai agamanya. Allah تعالى memberikan kabar bahwasanya orang-orang bodoh di antara manusia akan membantah, yaitu mereka yang tidak mengenal kemaslahatan bagi diri mereka sendiri, bahkan mereka menyia-nyiakannya dan menukarnya dengan harga yang paling rendah, mereka itu adalah Yahudi dan Nasrani dan orang-orang yang semisal dengan mereka dari orang-orang yang suka membantah hukum-hukum Allah dan syariat-syariatNya. Yang demikian itu karena kaum Muslimin diperintahkan untuk meng-hadap ke Baitul Maqdis selama mereka menetap di Makkah, kemu-dian setelah hijrah ke Madinah kira-kira satu tahun setengah lama-nya; karena Allah memiliki hikmah-hikmah di balik itu semua yang akan disebutkan sebagiannya, dan hikmahNya menuntut adanya perintah kepada mereka untuk menghadap ke Ka'bah. Lalu Allah mengabarkan kepada mereka bahwa orang-orang bodoh di antara manusia itu pasti akan berkata,﴾ مَا وَلَّىٰهُمۡ عَن قِبۡلَتِهِمُ ٱلَّتِي كَانُواْ عَلَيۡهَاۚ ﴿ "Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya," yakni, menghadap Baitul Maqdis, maksudnya apa yang menyebabkan mereka berpaling darinya? Hal ini adalah sebuah bantahan terha-dap hukum Allah, syariat, karunia, dan kebaikanNya. Maka Allah menghibur mereka dan Dia mengabarkan tentang kejadiannya serta hal seperti itu hanya terjadi dari orang-orang bodoh yang sedikit akal, sedikit keramahan, dan miskin agama. Maka janganlah kalian mempedulikan mereka karena telah diketahui sumber perkataan itu. Orang yang berakal tidaklah akan mempedulikan ocehan orang bodoh dan tidak mengambil pusing tentangnya. Ayat ini menunjukkan bahwa tidaklah akan membantah terhadap hukum-hukum Allah kecuali orang bodoh, dungu, dan pembangkang. Sedangkan orang yang berakal, lagi beriman dan pandai, pastilah akan menerima hukum-hukum Allah dengan kepasrahan, ketundukan, serta kepatuhan, sebagaimana Firman Allah تعالى, ﴾ وَمَا كَانَ لِمُؤۡمِنٖ وَلَا مُؤۡمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ أَمۡرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ ٱلۡخِيَرَةُ مِنۡ أَمۡرِهِمۡۗ ﴿ "Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang Mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang Mukmin, apabila Allah dan RasulNya telah mene-tapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka." (Al-Ahzab: 36), dan juga Firman Allah, ﴾ فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤۡمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيۡنَهُمۡ ﴿ "Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan." (An-Nisa`: 65), dan FirmanNya, ﴾ إِنَّمَا كَانَ قَوۡلَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ إِذَا دُعُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ لِيَحۡكُمَ بَيۡنَهُمۡ أَن يَقُولُواْ سَمِعۡنَا وَأَطَعۡنَاۚ ﴿ "Sesungguhnya jawaban orang-orang Mukmin, bila mereka di-panggil kepada Allah dan RasulNya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan, 'Kami mendengar, dan kami patuh'." (An-Nur: 51). FirmanNya, ﴾ ٱلسُّفَهَآءُ ﴿ "Orang-orang bodoh," sudah cukup untuk menolak perkataan mereka dan tidak perlunya mempedulikan mereka. Akan tetapi Allah تعالى dengan adanya hal itu tidak akan membiarkan suatu syubhat hingga Dia menghilangkan dan me-nyingkap apa yang akan dibeberkan kepada sebagian hati dari bantahan tersebut. Maka Allah berfirman, ﴾ قُل ﴿ "Katakanlah" kepada mereka sebagai jawaban, ﴾ لِّلَّهِ ٱلۡمَشۡرِقُ وَٱلۡمَغۡرِبُۚ يَهۡدِي مَن يَشَآءُ إِلَىٰ صِرَٰطٖ مُّسۡتَقِيمٖ ﴿ "Ke-punyaan Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendakiNya ke jalan yang lurus," maksudnya, apabila arah barat dan timur adalah milik Allah dan tidak ada satu arah pun yang keluar dari kekuasaan Allah, dan dengan ini Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendakiNya kepada jalan yang lurus, yang di antaranya adalah petunjukNya kepada kalian untuk menghadap ke kiblat tersebut yang merupakan ajaran bapak kalian Ibrahim, lalu untuk apa orang yang membantah itu melakukan bantahan tentang perpindahan kiblat kalian kepada arah yang ter-masuk bagian dari kekuasaan Allah? Dan kalian tidak menghadap sebuah arah yang bukan kekuasaan Allah. Dengan hujjah tersebut saja wajiblah ketundukan kepada perintahNya, lalu bagaimana pula bila hal itu adalah karunia Allah dan petunjukNya, serta kebaikan-Nya kepada kalian yang memberikan petunjuk kepada kalian me-nuju hal tersebut? Orang yang membantah kalian berarti dia telah membantah karunia Allah, karena dengki dan zhalim terhadap kalian. Dan ketika Firman Allah, ﴾ يَهۡدِي مَن يَشَآءُ إِلَىٰ صِرَٰطٖ مُّسۡتَقِيمٖ ﴿ "Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendakiNya ke jalan yang lurus" bersifat mutlak (tidak terbatas), sedangkan sesuatu yang tidak terbatas itu harus dimaknai dengan hal yang telah membatasinya, maka hida-yah dan kesesatan itu memiliki sebab-sebab yang telah menjadi suatu keharusan dari hikmah Allah تعالى dan keadilanNya, dan sesungguhnya Allah telah mengabarkan dalam ayat lain tentang sebab-sebab hidayah, yang mana apabila seorang hamba melaku-kan sebab-sebab itu, niscaya dia akan memperoleh hidayah, seba-gaimana Allah berfirman, ﴾ يَهۡدِي بِهِ ٱللَّهُ مَنِ ٱتَّبَعَ رِضۡوَٰنَهُۥ سُبُلَ ٱلسَّلَٰمِ ﴿ "Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaanNya ke jalan keselamatan." (Al-Ma`idah: 16). Dalam ayat ini Allah menyebutkan suatu sebab yang meng-akibatkan umat ini memperoleh hidayah secara mutlak dengan se-gala bentuk hidayah, dan Allah menganugerahkannya bagi mereka, Allah berfirman, (143) ﴾ وَكَذَٰلِكَ جَعَلۡنَٰكُمۡ أُمَّةٗ وَسَطٗا ﴿ "Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang pertengahan," yakni tegak dan terpilih, sedangkan yang selain pertengahan adalah ujung dan pinggir yang tergolong dalam mara bahaya; Allah menjadikan umat ini sebagai pertengahan dalam segala perkara agama. Pertengahan (dalam keyakinan dan sikap) terhadap para Nabi di antara orang-orang yang melampaui batas terhadap mereka seperti Nasrani dengan orang-orang yang berpaling dari mereka seperti Yahudi, yaitu dengan beriman kepada mereka seluruhnya dengan cara yang benar. Pertengahan dalam syariat, tidak seperti sikap berlebih-lebih-annya orang-orang Yahudi dan kesalahan-kesalahan mereka, tidak pula seperti tindakan asal-asalan orang-orang Nasrani. Dalam hal bersuci dan makanan, tidak seperti Yahudi yang (menurut mereka) suatu shalat tidak akan sah kecuali dalam tempat ibadah dan biara-biara mereka, tidak pula air menyucikan mereka dari najis-najis, dan sesungguhnya telah diharamkan atas mereka makanan yang baik sebagai suatu hukuman bagi mereka. Tidak pula seperti Nasrani yang sama sekali tidak menganggap sesuatu pun sebagai najis, dan tidak pula mengharamkan sesuatu pun, akan tetapi mereka membolehkan segala yang berjalan maupun yang merangkak, sedang kesucian kaum Muslimin adalah kesucian paling sempurna dan paling lengkap. Allah تعالى menghalalkan bagi mereka segala yang baik dari berbagai macam makanan, minuman, dan pakaian, serta mengha-ramkan bagi mereka segala yang buruk dari itu semua. Umat ini memiliki agama paling sempurna, akhlak paling mulia, dan amalan-amalan paling utama. Allah تعالى telah mengaruniakan kepada me-reka ilmu, keramahan, keadilan, kebaikan perbuatan yang tidak Allah karuniakan kepada umat-umat sebelumnya selain mereka. Oleh karena itu, mereka adalah ﴾ أُمَّةٗ وَسَطٗا ﴿ "umat yang pertengahan," yang sempurna lagi seimbang, agar mereka menjadi ﴾ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ ﴿ "saksi atas perbuatan manusia," karena keadilan dan keputusan me-reka yang adil, di mana mereka menghukumi seluruh manusia dari segala macam pemeluk agama dan tidak ada yang menghukum semua itu selain dari mereka; maka apa pun yang diterima oleh umat ini, niscaya itu diterima, dan apa pun yang ditolak, niscaya tertolak. Bila ditanyakan, "Bagaimana mungkin keputusan mereka atas manusia dapat diterima padahal setiap dari kedua belah pihak yang bersengketa tidak dapat menerima perkataan pihak yang lain? Dijawab: Tidak dapat diterimanya perkataan salah satu pihak dari kedua pihak yang bersengketa adalah karena adanya suatu tuduhan, adapun bila tidak ada tuduhan tertentu dan hanya ada keadilan yang sempurna, sebagaimana yang terdapat pada umat ini, maka yang sebenarnya dimaksudkan adalah berhukum dengan keadilan dan kebenaran, dan syarat semua itu adalah ilmu dan keadilan, sedangkan kedua hal itu terdapat pada umat ini yang pada akhirnya perkataannya dapat diterima. Apabila ada seseorang yang ragu tentang keutamaannya, lalu dia meminta seseorang yang dapat menguatkan keutamaannya, maka dia adalah Nabi mereka, Muhammad ﷺ sebaik-baik makhlukNya. Oleh karena itu Allah تعالى berfirman, ﴾ وَيَكُونَ ٱلرَّسُولُ عَلَيۡكُمۡ شَهِيدٗاۗ ﴿ "Dan agar Rasul menjadi saksi atas perbuatan kamu," dan di antara kesaksian umat ini terhadap umat-umat yang lain adalah bahwasanya di Hari Kiamat Allah سبحانه وتعالى bertanya kepada para Rasul tentang dakwah mereka dan umat-umat yang mendustai dakwah tersebut, sedangkan mereka mengingkari bahwa para Rasul itu telah menyampaikan dakwah mereka, maka para Rasul itu meminta persaksian kepada umat ini yang akhirnya direkomendasikan oleh Nabi mereka. Ayat ini merupakan dalil bahwa ijma' (konsensus) umat ini merupakan suatu hujjah yang pasti kuat, dan bahwasanya mereka itu terlepas dari kesalahan dengan adanya kemutlakan Firman Allah تعالى, ﴾ وَسَطٗا ﴿ "Pertengahan." Sekiranya kesepakatan mereka itu dimungkinkan terjadi kesalahan, niscaya tidak menjadi pertengah-an kecuali hanya pada beberapa perkara saja. Dan Firman Allah, ﴾ لِّتَكُونُواْ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ ﴿ "Agar kamu menjadi saksi atas perbuatan manu-sia," berkonsekuensi bahwa mereka bila bersaksi terhadap suatu hukum bahwa Allah تعالى telah menghalalkan dan mengharamkan, atau mewajibkan, maka mereka terlepas dari dosa dalam hal ter-sebut. Ayat ini juga menunjukkan bahwa dalam berhukum, bersaksi, dan mengeluarkan fatwa atau semacamnya harus dengan syarat adil. "…Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (dahulu) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia." (Al-Baqarah: 143). Allah تعالى berfirman, ﴾ وَمَا جَعَلۡنَا ٱلۡقِبۡلَةَ ٱلَّتِي كُنتَ عَلَيۡهَآ ﴿ "Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (dahulu)," yaitu meng-hadap Baitul Maqdis pertama-tama, ﴾ إِلَّا لِنَعۡلَمَ ﴿ "melainkan agar Kami mengetahui," yakni, pengetahuan yang berkaitan dengan ganjaran maupun hukuman, karena sesungguhnya Allah تعالى itu Maha Me-ngetahui segala perkara sebelum terjadinya, akan tetapi pengeta-huan ini tidak Dia kaitkan dengan ganjaran dan tidak pula hukuman karena kesempurnaan keadilanNya dan penegakan hujjah terhadap hamba-hambaNya. Akan tetapi apabila amal-amal mereka telah ada, itulah yang mengakibatkan ganjaran atau hukuman. Artinya, Kami mensyariatkan perpindahan kiblat itu agar Kami mengetahui dan menguji, ﴾ مَن يَتَّبِعُ ٱلرَّسُولَ ﴿ "siapa yang mengikuti Rasul," beriman kepadanya dengan mengikutinya dalam segala kondisi, karena dia adalah seorang hamba yang diperintah dan dibimbing, dan karena kitab-kitab terdahulu telah mengabarkan bahwasanya dia menghadap Ka'bah. Orang yang memandang secara adil yang hanya mencari kebenaranlah yang akan membuat iman dan ketaatannya kepada Rasul bertambah. Adapun orang yang membelot, berpaling dari kebenaran, dan mengikuti hawa nafsunya, maka hal itu akan me-nambah kekufuran baginya di atas kekufurannya dan kebingungan di atas kebingungannya, dan dia mengemukakan hujjah batil yang didasari oleh syubhat yang tidak ada hakikatnya sama sekali. ﴾ وَإِن كَانَتۡ ﴿ "Dan sungguh pemindahan kiblat itu," yakni pengalih-anmu darinya, ﴾ لَكَبِيرَةً ﴿ "terasa amat berat," maksudnya sangat sulit, ﴾ إِلَّا عَلَى ٱلَّذِينَ هَدَى ٱللَّهُۗ ﴿ "kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah," sehingga mereka mengetahui nikmat Allah atas mereka dalam hal tersebut lalu mereka bersyukur dan mengakui kebaik-anNya dalam memberikan perintah untuk menghadapkan wajah ke Ka'bah, yang telah Dia muliakan atas tempat-tempat di seluruh bumi, dan menuju kepadanya (untuk haji) adalah salah satu di antara rukun-rukun Islam serta sebagai penggugur dosa dan kesa-lahan. Oleh karena itulah hal tersebut terasa ringan bagi mereka, dan terasa berat bagi selain mereka. Kemudian Allah تعالى berfirman, ﴾ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَٰنَكُمۡۚ ﴿ "Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu," maksudnya tidaklah patut dan tidaklah pantas bagiNya تعالى, bahkan hal itu merupakan perkara yang tidak mungkin dilakukanNya. Allah تعالى mengabarkan bahwa hal itu tidak mungkin dilakukanNya dan sangat mustahil Dia menyia-nyiakan keimanan kalian. Dalam hal ini ada sebuah kabar gembira bagi orang yang telah dikaruniakan keimanan dan keis-laman oleh Allah سبحانه وتعالى, yaitu bahwa Allah تعالى akan menjaga keimanan mereka dan tidak menyia-nyiakannya. Penjagaan Allah itu ada dua macam. Pertama: Penjagaan dari kesia-siaan dan kehilangan, dengan perlindunganNya dari segala hal yang dapat merusak, menghapus, dan menguranginya, berupa ujian-ujian yang menggoncangkan dan hawa nafsu yang mengha-langi. Kedua: Penjagaan dengan menumbuhkannya untuk mereka dan memberikan taufik terhadap mereka kepada perkara yang dapat menambah keimanan dan menguatkan keyakinan mereka, dan sebagaimana Allah memulai dengan memberikan hidayahNya buat kalian kepada keimanan, maka begitu pula Allah akan menjaga keimanan itu bagi kalian dan akan menyempurnakan nikmatNya dengan menumbuhkannya dan memperbanyak ganjaran dan balasan, serta memeliharanya dari segala hal yang mengotorinya. Bahkan bila ujian-ujian yang dimaksudkan darinya terjadi, hal itu akan menampakkan Mukmin yang hakiki dari Mukmin yang bohongan, dan menyaring kaum Mukminin dan menampakkan kejujuran mereka, seolah-olah merupakan sikap kewaspadaan dari suatu dugaan yang muncul dari Firman Allah, ﴾ وَمَا جَعَلۡنَا ٱلۡقِبۡلَةَ ٱلَّتِي كُنتَ عَلَيۡهَآ إِلَّا لِنَعۡلَمَ مَن يَتَّبِعُ ٱلرَّسُولَ مِمَّن يَنقَلِبُ عَلَىٰ عَقِبَيۡهِۚ ﴿ "Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot," yang terkadang menjadi penyebab bagi sebagian kaum Mukminin untuk meninggalkan keimanan mereka, maka untuk membantah dugaan seperti itu, Allah berfirman, ﴾ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَٰنَكُمۡۚ ﴿ "Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu," dengan pertimbanganNya atas ujian-ujian itu atau yang selainnya. Dan termasuk dalam hal itu juga adalah orang yang meninggal dari kaum Muslimin sebelum peralihan kiblat ke Ka'bah, sesungguhnya Allah تعالى tidak akan menyia-nyiakan keimanan mereka, karena mereka adalah orang-orang yang menunaikan perintah-perintah Allah تعالى dan menaati Rasulullah ﷺ pada waktunya, dan taat kepada Allah تعالى dengan menunaikan perintahNya pada setiap waktu sesuai dengan hal tersebut. Ayat ini merupakan dalil bagi Ahlus Sunnah wal Jamaah bahwa perbuatan-perbuatan anggota tubuh termasuk ke dalam iman. FirmanNya, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ بِٱلنَّاسِ لَرَءُوفٞ رَّحِيمٞ ﴿ "Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia," maksudnya, rahmat yang sangat banyak atas mereka, karena di antara bentuk kasih sayang dan rahmatNya terhadap mereka adalah dengan menyem-purnakan nikmatNya yang telah Dia anugerahkan kepada mereka, dan Dia bedakan dari mereka orang yang beriman dengan lisannya saja tanpa hatinya, dan Dia menguji mereka dengan ujian yang membuat keimanan mereka bertambah dan derajat mereka me-ningkat, serta membimbing mereka kepada rumah yang paling mulia dan paling agung (yakni surga).

Al-Baqarah 2:144

"Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi al-Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan." (Al-Ba-qarah: 144). (144) Allah تعالى berfirman kepada NabiNya, ﴾ قَدۡ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجۡهِكَ فِي ٱلسَّمَآءِۖ ﴿ "Sungguh Kami (sering) melihat mukamu (Muhammad) me-nengadah ke langit," maksudnya, beliau seringkali melakukan hal itu berulang-ulang dengan rasa harap dan menunggu turunnya wahyu tentang menghadap ke Ka'bah. Allah تعالى berfirman, ﴾ وَجۡهِكَ ﴿ "Mukamu," dan bukan dengan matamu adalah untuk menambah perhatiannya, dan karena pembalikan wajah secara pasti diikuti dengan pembalikan mata. ﴾ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ ﴿ "Maka sungguh Kami akan memalingkan kamu," maksudnya, Kami akan mengarahkan kamu karena kekuasaan Kami terhadapmu, ﴾ قِبۡلَةٗ تَرۡضَىٰهَاۚ ﴿ "ke kiblat yang kamu sukai," maksudnya, yang kamu senangi yaitu Ka'bah. Ini me-rupakan suatu penjelasan akan keutamaan dan kemuliaan beliau ﷺ, di mana Allah تعالى bersegera dalam memenuhi keinginan beliau, kemudian Allah menegaskan tentang menghadap ke arah Ka'bah. Allah تعالى berfirman, ﴾ فَوَلِّ وَجۡهَكَ شَطۡرَ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِۚ ﴿ "Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram." Muka adalah suatu bagian yang terdepan dari tubuh manusia. ﴾ وَحَيۡثُ مَا كُنتُمۡ ﴿ "Dan di mana saja kamu berada," yaitu di lautan atau daratan, timur atau barat, selatan atau utara, ﴾ فَوَلُّواْ وُجُوهَكُمۡ شَطۡرَهُۥۗ ﴿ "maka palingkanlah mukamu ke arahnya," mak-sudnya, menghadap kepada arah Ka'bah. Di dalam ayat ini terdapat kandungan disyaratkannya meng-hadap kiblat dalam menjalankan setiap shalat, baik yang wajib maupun yang sunnah. Apabila memungkinkan menghadap kepada dzat Ka'bah tersebut, (maka wajib menghadap fisik Ka'bah), namun bila tidak memungkinkan, maka ke arahnya saja. Dan ini juga me-nunjukkan bahwa berpaling dengan badan itu membatalkan shalat, karena perintah kepada sesuatu itu berarti larangan dari perkara yang berlawanan dengannya. Ketika Allah تعالى menyebutkan -dalam pembahasan tadi- orang-orang yang membantah hal tersebut dari ahli Kitab dan selain me-reka dan Allah تعالى juga menyebutkan tentang jawaban atas bantahan mereka itu, lalu Allah dalam ayat ini menyebutkan bahwasanya ahli Kitab dan orang-orang yang berilmu di antara mereka menge-tahui dengan benar bahwasanya engkau berada dalam kebenaran yang jelas, karena mereka mendapatkannya ada di dalam kitab mereka, akan tetapi mereka berpaling karena membangkang dan zhalim. Apabila mereka mengetahui akan kesalahan mereka, jangan-lah kalian mempedulikan hal itu, karena sesungguhnya manusia akan dipusingkan oleh suatu bantahan dari orang yang memban-tahnya apabila perkaranya tidaklah jelas dan kemungkinan saja yang benar itu ada padanya, namun apabila dia yakin bahwa kebenaran itu ada bersama orang yang dibantah, sedangkan orang yang membantah itu hanyalah seorang yang keras kepala yang mengetahui kesalahan perkataannya, maka sama sekali tidak ada yang harus dipedulikan padanya, akan tetapi tunggu saja siksaan dunia dan akhirat yang akan dirasakan oleh orang-orang yang membantah tersebut. Karena itu Allah berfirman, ﴾ وَمَا ٱللَّهُ بِغَٰفِلٍ عَمَّا يَعۡمَلُونَ ﴿ "Dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan," bah-kan Allah memelihara perbuatan-perbuatan mereka dan akan mem-berikan balasannya. Di dalam ayat ini terdapat ancaman terhadap orang-orang yang membantah dan sekaligus hiburan bagi kaum Mukminin.

Al-Baqarah 2:145

"Dan sungguh jika kamu mendatangkan kepada orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi al-Kitab (Taurat dan Injil), semua ayat (keterangan), mereka tidak akan mengikuti kiblatmu, dan kamu pun tidak akan mengikuti kiblat mereka, dan sebagian mereka pun tidak akan mengikuti kiblat sebagian yang lain. Dan sungguh jika kamu mengikuti keinginan mereka setelah datang ilmu kepadamu, sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk golongan orang-orang yang zhalim." (Al-Baqarah: 145). (145) Di antara semangat Nabi Muhammad ﷺ yang besar dalam menyampaikan hidayah kepada manusia adalah, beliau mengerahkan segala daya dan upaya untuk mereka dari nasihat dan lemah lembut dalam memberi hidayah kepada mereka, beliau sangat sedih bila mereka tidak tunduk kepada perintah Allah. Di antara kaum kafir ada yang membangkang terhadap perintah Allah, berlaku sombong terhadap Rasul-rasul Allah dan meninggalkan hidayah dengan sengaja dan melampaui batas; di antara mereka itu ada orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani, yaitu ahli kitab pertama yang mengingkari Nabi Muhammad ﷺ dengan keyakinan, bukan dengan kebodohan. Oleh karena itu Allah تعالى mengabarkan bahwasanya sekiranya, ﴾ أَتَيۡتَ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ بِكُلِّ ءَايَةٖ ﴿ "kamu mendatangkan kepada orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi al-Kitab (Taurat dan Injil), semua ayat (keterangan)," maksudnya, dengan segala bukti nyata dan dalil yang menjelaskan perkataan-mu dan menerangkan apa yang kamu dakwahkan kepadanya,﴾ مَّا تَبِعُواْ قِبۡلَتَكَۚ ﴿ "mereka tidak akan mengikuti kiblatmu," maksudnya, mereka tidak akan mengikutimu; karena mengikuti dalam hal kiblat me-nunjukkan akan ketundukan kepada beliau, dan karena sebabnya adalah dalam perkara kiblat, dan perkara tersebut bisa seperti itu adalah karena mereka durhaka, di mana mereka telah mengetahui kebenaran namun mereka meninggalkannya, maka ayat-ayat itu hanya akan bermanfaat bagi orang yang mencari kebenaran, namun perkaranya samar menurutnya, maka ayat-ayat yang jelas akan (berfungsi) menerangkan untuknya. Adapun orang yang telah bertekad untuk tidak mengikuti kebenaran, maka tidak ada alasan lagi baginya, dan juga perpecah-an di antara mereka benar-benar terjadi, di mana sebagian mereka tidak mengikuti kiblat sebagian yang lain. Oleh karena itu, bukan-lah suatu hal yang aneh, apabila mereka tidak mengikuti kiblatmu wahai Muhammad ﷺ, dan mereka itu adalah musuh yang benar-benar dengki. FirmanNya, ﴾ وَمَآ أَنتَ بِتَابِعٖ قِبۡلَتَهُمۡۚ ﴿ "Dan kamu pun tidak akan meng-ikuti kiblat mereka," ini lebih mantap daripada kalimat "janganlah kamu mengikuti," karena hal itu mengandung suatu dugaan bahwa Muhammad ﷺ memiliki sifat tampil beda dengan mereka, maka hal itu tidaklah mungkin terjadi dari beliau. Allah juga tidak ber-firman "sekiranya didatangkan kepada mereka setiap ayat," karena mereka tidak memiliki dalil atas apa yang mereka katakan. Demi-kian juga apabila telah jelas kebenaran itu dengan dalil-dalilnya yang yakin, maka tidaklah harus menjawab hal yang syubhat yang muncul darinya, karena dia tidak memiliki batas dan juga karena dia mengetahui kebatilannya, atas dasar pengetahuan bahwa setiap yang bertentangan dengan kebenaran yang jelas itu adalah suatu kebatilan, maka menjawab hal yang syubhat itu hanyalah sebatas suatu tindakan derma semata (yang tidak harus). ﴾ وَلَئِنِ ٱتَّبَعۡتَ أَهۡوَآءَهُم ﴿ "Dan sungguh jika kamu mengikuti keinginan mereka." Allah berkata, "keinginan mereka" dan tidak berkata "agama mereka"; karena apa yang mereka anut saat itu adalah sebatas hawa nafsu diri mereka, hingga dalam hati mereka pun mengetahui bahwa hal itu bukanlah agama, dan barangsiapa yang meninggal-kan agama, maka dia hanya mengikuti hawa nafsu, tidak ada lain-nya. Allah تعالى berfirman, ﴾ أَفَرَءَيۡتَ مَنِ ٱتَّخَذَ إِلَٰهَهُۥ هَوَىٰهُ ﴿ "Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsu-nya sebagai tuhannya?" (Al-Jatsiyah: 23). ﴾ مِّنۢ بَعۡدِ مَا جَآءَكَ مِنَ ٱلۡعِلۡمِ ﴿ "Setelah datang ilmu kepadamu," bahwa-sanya engkau berada di atas kebenaran sedangkan mereka dalam kebatilan, ﴾ إِنَّكَ إِذٗا ﴿ "sesungguhnya kamu kalau begitu," maksudnya, jika kamu mengikuti mereka, hal ini adalah sebuah tindakan pen-cegahan agar kalimat ini tidak terputus dengan kalimat yang se-belumnya, walaupun hanya dalam pikiran, ﴾ لَّمِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ ﴿ "termasuk golongan orang-orang yang zhalim," yakni, tergolong bersama mereka dan tergabung di antara kelompok mereka. Dan kezhaliman apa-kah yang paling keji dari kezhaliman orang yang mengetahui kebenaran dan kebatilan lalu dia lebih memilih kebatilan daripada kebenaran? Hal ini walaupun pembicaraannya kepada Muhammad ﷺ, namun umatnya termasuk di dalamnya. Demikian juga apabila beliau ﷺ melakukan hal itu -dan ini tentu sangatlah mustahil- niscaya beliau juga zhalim, meskipun dengan kedudukannya yang tinggi dan kebaikannya yang banyak, maka orang-orang yang selainnya tentunya lebih pantas dan patut.

Al-Baqarah 2:146

"Orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang telah Kami beri al-Kitab (Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri. Dan sesungguhnya sebagian di antara mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka me-ngetahui. Kebenaran itu adalah dari Rabbmu, sebab itu janganlah sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu." (Al-Baqarah: 146-147). (146) Allah تعالى mengabarkan bahwasanya ahli kitab itu telah jelas bagi mereka dan telah mereka ketahui bahwa Nabi Muhammad ﷺ itu adalah Rasulullah dan bahwa apa yang dibawa oleh beliau itu adalah haq dan benar. Bahkan mereka sangat yakin akan hal itu sebagaimana mereka yakin terhadap anak-anak mereka, di mana mereka tidak mungkin saling tertukar dengan anak-anak yang lain. Oleh karena itu pengetahuan mereka tentang Nabi Muhammad ﷺ telah sampai pada batas tidak ada keraguan dan tidak ada perde-batan padanya. Akan tetapi kelompok mayoritas di antara mereka mengingkari beliau, mereka menyembunyikan kesaksian yang meyakinkan tersebut padahal mereka mengetahuinya. Maka siapa-kah yang lebih zhalim dari orang yang menyembunyikan kesaksian dari sisi Allah? Termasuk dalam kandungan ayat ini adalah hiburan bagi Rasulullah ﷺ dan kaum Mukminin, juga peringatan untuk mereka dari kejahatan orang-orang kafir dan syubhat mereka. Namun ada sekelompok dari mereka yang tidak menyembunyikan kebenaran tersebut dan mereka mengetahui hal itu, dan di antara mereka ada yang beriman dan ada juga yang tetap kafir kepadanya karena kebodohan. Seorang yang berilmu wajib memperlihatkan kebenaran, menjelaskan, dan menghiasinya dengan segala yang mampu dia lakukan dari penjelasan kalimat, pengungkapan keterangan, contoh, dan lain sebagainya. Dan wajib baginya mengingkari kebatilan, membedakannya dari kebenaran, dan menjadikannya dibenci oleh jiwa dengan segala cara yang menyampaikan kepada hal tersebut. Dan oleh karena orang-orang yang telah menyembunyikan kebe-naran tersebut telah berlaku kebalikan dari yang seharusnya, maka kondisi mereka pun terimbas dengannya. (147) ﴾ ٱلۡحَقُّ مِن رَّبِّكَ ﴿ "Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu," mak-sudnya, kebenaran ini adalah yang paling benar untuk dinamakan sebagai kebenaran dari segala sesuatu, karena apa yang ia kandung dari cita-cita yang tinggi, perintah-perintah yang baik, penyucian jiwa, mengajaknya kepada hal-hal yang mendatangkan manfaat dan menolak mudarat adalah bersumber dari Tuhanmu, dan yang termasuk dalam bimbinganNya bagimu adalah bahwa Dia menu-runkan kepadamu al-Qur`an yang berisi pendidikan bagi akal, jiwa dan segala kemaslahatan. ﴾ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡمُمۡتَرِينَ ﴿ "Sebab itu janganlah se-kali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu," yakni, jangan sampai ada sedikit saja keraguan dan kebimbangan darimu, akan tetapi renungkan dan pikirkanlah hal itu hingga kamu sampai kepada keyakinan, karena berpikir tentangnya sudah pasti akan menghi-langkan keraguan dan akan menyampaikan kepada keyakinan.

Al-Baqarah 2:147

"Orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang telah Kami beri al-Kitab (Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri. Dan sesungguhnya sebagian di antara mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka me-ngetahui. Kebenaran itu adalah dari Rabbmu, sebab itu janganlah sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu." (Al-Baqarah: 146-147). (146) Allah تعالى mengabarkan bahwasanya ahli kitab itu telah jelas bagi mereka dan telah mereka ketahui bahwa Nabi Muhammad ﷺ itu adalah Rasulullah dan bahwa apa yang dibawa oleh beliau itu adalah haq dan benar. Bahkan mereka sangat yakin akan hal itu sebagaimana mereka yakin terhadap anak-anak mereka, di mana mereka tidak mungkin saling tertukar dengan anak-anak yang lain. Oleh karena itu pengetahuan mereka tentang Nabi Muhammad ﷺ telah sampai pada batas tidak ada keraguan dan tidak ada perde-batan padanya. Akan tetapi kelompok mayoritas di antara mereka mengingkari beliau, mereka menyembunyikan kesaksian yang meyakinkan tersebut padahal mereka mengetahuinya. Maka siapa-kah yang lebih zhalim dari orang yang menyembunyikan kesaksian dari sisi Allah? Termasuk dalam kandungan ayat ini adalah hiburan bagi Rasulullah ﷺ dan kaum Mukminin, juga peringatan untuk mereka dari kejahatan orang-orang kafir dan syubhat mereka. Namun ada sekelompok dari mereka yang tidak menyembunyikan kebenaran tersebut dan mereka mengetahui hal itu, dan di antara mereka ada yang beriman dan ada juga yang tetap kafir kepadanya karena kebodohan. Seorang yang berilmu wajib memperlihatkan kebenaran, menjelaskan, dan menghiasinya dengan segala yang mampu dia lakukan dari penjelasan kalimat, pengungkapan keterangan, contoh, dan lain sebagainya. Dan wajib baginya mengingkari kebatilan, membedakannya dari kebenaran, dan menjadikannya dibenci oleh jiwa dengan segala cara yang menyampaikan kepada hal tersebut. Dan oleh karena orang-orang yang telah menyembunyikan kebe-naran tersebut telah berlaku kebalikan dari yang seharusnya, maka kondisi mereka pun terimbas dengannya. (147) ﴾ ٱلۡحَقُّ مِن رَّبِّكَ ﴿ "Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu," mak-sudnya, kebenaran ini adalah yang paling benar untuk dinamakan sebagai kebenaran dari segala sesuatu, karena apa yang ia kandung dari cita-cita yang tinggi, perintah-perintah yang baik, penyucian jiwa, mengajaknya kepada hal-hal yang mendatangkan manfaat dan menolak mudarat adalah bersumber dari Tuhanmu, dan yang termasuk dalam bimbinganNya bagimu adalah bahwa Dia menu-runkan kepadamu al-Qur`an yang berisi pendidikan bagi akal, jiwa dan segala kemaslahatan. ﴾ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡمُمۡتَرِينَ ﴿ "Sebab itu janganlah se-kali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu," yakni, jangan sampai ada sedikit saja keraguan dan kebimbangan darimu, akan tetapi renungkan dan pikirkanlah hal itu hingga kamu sampai kepada keyakinan, karena berpikir tentangnya sudah pasti akan menghi-langkan keraguan dan akan menyampaikan kepada keyakinan.

Al-Baqarah 2:148

"Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang dia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah (dalam mem-buat) kebaikan. Di mana saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada Hari Kiamat). Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu." (Al-Baqarah: 148). (148) Maksudnya, setiap pemeluk suatu agama pasti memi-liki arah yang menjadi tujuan dalam menghadap ketika beribadah, dan masalahnya bukan menghadap kiblat, karena sesungguhnya dia adalah sebuah syariat di mana waktu dan kondisi bisa berubah, dan terkena hukum nasakh dan peralihan dari suatu arah ke arah yang lain, akan tetapi masalahnya adalah dalam menunaikan ke-taatan kepada Allah, mendekatkan diri kepadaNya, dan memohon derajat dariNya. Inilah tanda-tanda kebahagiaan dan kecintaan, yaitu suatu hal yang bila jiwa tidak bersifat dengannya, niscaya akan mengakibatkan kerugian dunia dan akhirat, sebagaimana juga bila dia bersifat dengannya, maka itulah keuntungan yang sesungguhnya. Ini adalah suatu perkara yang telah disepakati dalam seluruh syariat, karena Allah menciptakan makhluk untuk hal itu dan Dia perintahkan kepadanya. Perintah untuk berlomba kepada kebaikan merupakan suatu yang lebih dari sekedar perintah untuk berbuat baik, karena berlomba berbuat kebaikan meliputi beberapa hal, yaitu dengan melakukannya, menyempurnakannya, dan menem-patkannya dalam bentuk yang paling sempurna, serta bersegera kepadanya. Barangsiapa yang berlomba kepada kebaikan di dunia, maka dia akan menjadi pemenang di akhirat dengan surga, dan orang-orang yang terdepan dalam perlombaan adalah makhluk yang paling tinggi derajatnya. Kebaikan itu meliputi segala hal yang diwajibkan dan yang disunnahkan, seperti Shalat, Puasa, Zakat, Haji, Umrah dan Jihad serta memberikan manfaat secara luas maupun sempit. Ketika suatu hal yang paling mendorong jiwa untuk berlomba-lomba kepada kebaikan dan menggiatkannya adalah apa yang dijanjikan oleh Allah terhadapnya dari pahala, maka Allah berfirman,﴾ أَيۡنَ مَا تَكُونُواْ يَأۡتِ بِكُمُ ٱللَّهُ جَمِيعًاۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ قَدِيرٞ ﴿ "Di mana saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada Hari Kiamat). Sesung-guhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu," Allah akan mengumpul-kan kalian pada Hari Kiamat dengan kuasaNya, kemudian Allah akan membalas segala perbuatan setiap orang sesuai dengan per-buatannya, ﴾ لِيَجۡزِيَ ٱلَّذِينَ أَسَٰٓـُٔواْ بِمَا عَمِلُواْ وَيَجۡزِيَ ٱلَّذِينَ أَحۡسَنُواْ بِٱلۡحُسۡنَى 31 ﴿ "Supaya Dia memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat jahat terhadap apa yang telah mereka kerjakan dan memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik dengan pahala yang lebih baik (surga)." (An-Najm: 31). Ayat yang mulia ini dapat dijadikan dalil untuk mengadakan setiap hal yang mulia yang berkaitan dengan suatu perbuatan, seperti shalat pada awal waktu, bersegera dalam menunaikan ke-wajiban, seperti puasa, Haji, Umrah, mengeluarkan Zakat, menger-jakan sunnah-sunnah ibadah dan adab-adabnya. Sungguh hanya milik Allah sajalah ayat yang sangat lengkap dan paling berman-faat ini.

Al-Baqarah 2:149

Dan darimana saja kamu keluar, maka palingkanlah Wajah-mu ke arah Masjidil Haram, sesungguhnya ketentuan itu benar-benar sesuatu yang haq dari Rabb. Dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan. Dan dari mana saja kamu keluar, maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu (sekalian) berada, maka palingkanlah wajah-mu ke arahnya, agar tidak ada hujjah (alasan) bagi manusia atas kamu, kecuali orang-orang yang zhalim di antara mereka. Maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepadaKu. Dan agar Aku sempurnakan nikmatKu atasmu, dan supaya kamu mendapat petunjuk. (Al-Baqarah: 149-150). (149) Maksudnya, ﴾ وَمِنۡ حَيۡثُ خَرَجۡتَ ﴿ "Dan dari mana saja kamu keluar" dalam perjalananmu atau selainnya; dan ini bersifat umum, ﴾ فَوَلِّ وَجۡهَكَ شَطۡرَ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِۖ ﴿ "maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram," maksudnya, menghadaplah kepadanya, kemudian Allah mengarahkan FirmanNya kepada seluruh umat secara umum, (150) ﴾ وَحَيۡثُ مَا كُنتُمۡ فَوَلُّواْ وُجُوهَكُمۡ شَطۡرَهُۥ ﴿ "Dan di mana saja kamu (sekalian) berada, maka palingkanlah wajahmu ke arahnya," lalu Dia berfirman, ﴾ وَإِنَّهُۥ لَلۡحَقُّ مِن رَّبِّكَۗ ﴿ "Sesungguhnya ketentuan itu benar-benar sesuatu yang haq dari Rabbmu." Allah menegaskan dengan huruf "inna" dan "lam," agar tidak terjadi syubhat yang terkecil sekalipun pada seseorang, dan agar dia tidak mengira bahwa itu hanyalah kesenangan belaka dan bukannya melaksanakan perintah. ﴾ وَمَا ٱللَّهُ بِغَٰفِلٍ عَمَّا تَعۡمَلُونَ ﴿ "Dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan," akan tetapi Dia mengawasi kalian di segala kondisi kalian, maka berbuat baiklah kepadaNya dan cermatilah pengawasanNya dengan selalu melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-laranganNya, karena sesungguhnya perbuatan-perbuatan kalian itu tidaklah dilalaikan, akan tetapi akan mendapatkan balasannya dengan balasan yang paling sem-purna; bila baik, maka baiklah balasannya, dan bila buruk, maka buruk pulalah balasannya. Allah تعالى kemudian berfirman, ﴾ لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَيۡكُمۡ حُجَّةٌ ﴿ "Agar tidak ada hujjah (alasan) bagi manusia atas kamu," maksudnya, Kami menetapkan bagi kalian untuk menghadap Ka'bah yang mulia, agar tidak ada bantahan dari ahli Kitab dan kaum musyrikin kepada kalian, karena seandainya kalian masih tetap menghadap ke Baitul Maqdis, niscaya hujjah itu akan terus ada, karena sesungguhnya ahli Kitab mendapatkan dalam kitab mereka bahwa kiblat mereka yang tetap adalah Ka'bah Baitul Haram, sedang kaum musyrikin memandang bahwa di antara kehormatan milik mereka adalah al-Baitul Haram tersebut, dan bahwa dia adalah dari ajaran Nabi Ibrahim عليه السلام. Bila Nabi Muhammad ﷺ tidak berkiblat ke arahnya, niscaya bantahan-bantahan mereka akan tertuju kepada beliau dengan berkata, Bagaimana dia mengaku menganut ajaran Nabi Ibrahim sedangkan dia termasuk keturunannya, namun dia me-ninggalkan menghadap kiblatnya? Oleh karena itu, dengan meng-hadap ke arah kiblat, maka tegaklah hujjah atas ahli kitab dan kaum musyrikin sekaligus serta lenyaplah bantahan mereka atas beliau ﷺ kecuali orang-orang yang zhalim di antara mereka. Artinya orang yang berhujjah di antara mereka dengan hujjah yang dia berlaku zhalim dengannya yang tidak memiliki sandaran sama sekali kecuali hanya hawa nafsu dan kezhaliman, maka orang seperti ini tidak ada jalan untuk memuaskannya dan berhujjah atasnya, demikian pula tidak ada artinya menjadikan syubhat yang mereka utarakan dengan maksud membantah itu sebagai suatu masalah yang tidak perlu diperhatikan dan tidak perlu dipeduli-kan. Oleh karena itu Allah تعالى berfirman, ﴾ فَلَا تَخۡشَوۡهُمۡ ﴿ "Maka jangan-lah kau takut kepada mereka," karena hujjah mereka adalah batil, sedangkan batil itu adalah seperti namanya sendiri yaitu sesuatu yang ditinggalkan, dan ahli kebatilan ditinggalkan. Hal ini sangat berbeda jauh dengan ahli kebenaran, karena kebenaran itu memi-liki kekuatan dan kemuliaan yang menimbulkan rasa takut kepada mereka yang berada dalam kebenaran, Allah تعالى memerintahkan untuk takut kepadaNya di mana hal itu merupakan puncak dari segala kebaikan. Maka barangsiapa yang tidak takut kepada Allah, niscaya dia tidak akan menahan diri dari kemaksiatan kepadaNya, dan tidak menunaikan perintahNya. Perpindahan kiblat kaum Muslimin ke arah Ka'bah mengaki-batkan fitnah yang besar yang dimunculkan oleh ahli Kitab, kaum munafik dan kaum musyrikin. Mereka memperbesar fitnah itu dengan memperbanyak pembicaraan dan syubhat-syubhat tentang-nya. Oleh karena itu Allah membeberkan hal tersebut dan menjelas-kannya dengan sejelas-jelasnya serta menegaskannya dengan segala bentuk sarana-sarana penegasan yang dikandung dalam ayat ini: Pertama: Adanya perintah untuk memalingkan wajah ke arah Ka'bah sebanyak tiga kali, padahal dengan sekali saja sudah cukup. Kedua: Kesepakatan bahwa perintah itu ditujukan kepada Rasul yang tentunya umatnya termasuk di dalamnya sebagai suatu konsekuensi, atau ditujukan langsung kepada umat yang bersifat umum, dan dalam ayat ini perintah kepada Rasul secara khusus, ﴾ فَوَلِّ وَجۡهَكَ ﴿ "Palingkanlah wajahmu," dan kepada umat secara umum dalam Firman Allah, ﴾ فَوَلُّواْ وُجُوهَكُمۡ ﴿ "Maka palingkanlah wajah kalian ke arahnya." Ketiga: Bahwasanya Allah menolak segala bantahan batil yang dimunculkan oleh orang-orang durhaka, dan Allah meng-gugurkan semua syubhat satu demi satu sebagaimana yang telah dijelaskan. Keempat: Bahwasanya Allah memupus keinginan yang besar (ahli Kitab) agar Rasul ikut menghadap kiblat ahli kitab (Baitul Maqdis). Kelima: FirmanNya, ﴾ وَإِنَّهُۥ لَلۡحَقُّ مِن رَّبِّكَۗ ﴿ "Sesungguhnya ketentuan itu adalah benar-benar suatu yang haq dari Rabbmu." Sudah cukup dan lengkap hanya dengan sebatas kabar dari Dzat yang Benar dan Agung, akan tetapi dengan hal itu juga Allah berfirman,﴾ وَإِنَّهُۥ لَلۡحَقُّ مِن رَّبِّكَۗ ﴿ "Sesungguhnya ketentuan itu adalah benar-benar suatu yang haq dari Rabbmu." Keenam: Allah mengabarkan –dan Dia adalah Dzat yang Mahatahu segala yang tersembunyi– bahwasanya tentang kebe-naran hal itu telah diakui oleh ahli Kitab, akan tetapi mereka me-nyembunyikan pengakuan dan kesaksian itu. Dan karena perintahNya tentang peralihan dalam menghadap kiblat bagi kita adalah sebuah nikmat yang besar, kasih sayang dan rahmatNya terhadap umat ini senantiasa bertambah, dan setiap kali Dia mensyariatkan kepada mereka suatu syariat agama itu merupakan suatu kenikmatan yang besar, maka Dia berfirman, ﴾ وَلِأُتِمَّ نِعۡمَتِي عَلَيۡكُمۡ ﴿ "Dan agar Kusempurnakan nikmatKu atas kamu." Maka dasar kenikmatan itu adalah hidayah kepada agamaNya dengan mengutus RasulNya dan penurunan kitabNya, kemudian setelah itu ada kenikmatan-kenikmatan pelengkap bagi nikmat dasar ini yang tidak dapat dihitung banyaknya dan tidak dapat dibatasi sejak Allah mengutus RasulNya hingga mendekati kepergian beliau dari dunia. Allah تعالى telah memberikan kepadanya segala nikmat, serta memberikan kepada umatnya apa yang menyempurnakan nikmatnya itu kepada beliau dan kepada mereka lalu Allah menu-runkan wahyu kepadanya, ﴾ ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ ﴿ "Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu." (Al-Ma`idah: 3). Segala puji hanya milik Allah atas segala karuniaNya yang tidak mampu kita hitung, apalagi untuk mensyukurinya, ﴾ وَلَعَلَّكُمۡ تَهۡتَدُونَ ﴿ "dan supaya kamu mendapat petunjuk," maksudnya, kalian mengetahui kebenaran lalu mengamalkannya. Merupakan rahmat Allah تعالى terhadap hamba-hambaNya, yaitu Dia memudahkan bagi mereka sebab-sebab hidayah dengan sangat mudah sekali, dan Dia mengingatkan mereka untuk me-nempuh jalannya, lalu Allah menjelaskan kepada mereka dengan keterangan yang paling sempurna. Dan di antara hal itu adalah Dia menakdirkan bagi kebenaran itu adanya para pembangkang terhadapnya, lalu mereka berdebat tentangnya, hingga jelaslah kebenaran dan nampaklah ayat-ayat dan tanda-tandaNya, serta teranglah batilnya kebatilan itu dan bahwa kebatilan itu tidak ada hakikatnya sama sekali. Sekiranya bukan karena adanya perlawanan kebatilan terhadap kebenaran, mungkin saja keadaannya tidak akan jelas bagi sebagian besar makhluk, karena dengan hal yang kontradiksi, jelaslah segala sesuatu. Sekiranya bukan karena adanya malam hari, tidaklah diketahui keutamaan siang hari, sekiranya bukan karena kejelekan, tidaklah diketahui keutamaan keindahan, sekiranya bukan karena kegelapan, tidaklah diketahui manfaatnya cahaya, dan sekiranya bukan karena kebatilan, maka kebenaran tidak akan benar-benar jelas. Akhirnya segala puji hanya bagi Allah atas semua itu.

Al-Baqarah 2:150

Dan darimana saja kamu keluar, maka palingkanlah Wajah-mu ke arah Masjidil Haram, sesungguhnya ketentuan itu benar-benar sesuatu yang haq dari Rabb. Dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan. Dan dari mana saja kamu keluar, maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu (sekalian) berada, maka palingkanlah wajah-mu ke arahnya, agar tidak ada hujjah (alasan) bagi manusia atas kamu, kecuali orang-orang yang zhalim di antara mereka. Maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepadaKu. Dan agar Aku sempurnakan nikmatKu atasmu, dan supaya kamu mendapat petunjuk. (Al-Baqarah: 149-150). (149) Maksudnya, ﴾ وَمِنۡ حَيۡثُ خَرَجۡتَ ﴿ "Dan dari mana saja kamu keluar" dalam perjalananmu atau selainnya; dan ini bersifat umum, ﴾ فَوَلِّ وَجۡهَكَ شَطۡرَ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِۖ ﴿ "maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram," maksudnya, menghadaplah kepadanya, kemudian Allah mengarahkan FirmanNya kepada seluruh umat secara umum, (150) ﴾ وَحَيۡثُ مَا كُنتُمۡ فَوَلُّواْ وُجُوهَكُمۡ شَطۡرَهُۥ ﴿ "Dan di mana saja kamu (sekalian) berada, maka palingkanlah wajahmu ke arahnya," lalu Dia berfirman, ﴾ وَإِنَّهُۥ لَلۡحَقُّ مِن رَّبِّكَۗ ﴿ "Sesungguhnya ketentuan itu benar-benar sesuatu yang haq dari Rabbmu." Allah menegaskan dengan huruf "inna" dan "lam," agar tidak terjadi syubhat yang terkecil sekalipun pada seseorang, dan agar dia tidak mengira bahwa itu hanyalah kesenangan belaka dan bukannya melaksanakan perintah. ﴾ وَمَا ٱللَّهُ بِغَٰفِلٍ عَمَّا تَعۡمَلُونَ ﴿ "Dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan," akan tetapi Dia mengawasi kalian di segala kondisi kalian, maka berbuat baiklah kepadaNya dan cermatilah pengawasanNya dengan selalu melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-laranganNya, karena sesungguhnya perbuatan-perbuatan kalian itu tidaklah dilalaikan, akan tetapi akan mendapatkan balasannya dengan balasan yang paling sem-purna; bila baik, maka baiklah balasannya, dan bila buruk, maka buruk pulalah balasannya. Allah تعالى kemudian berfirman, ﴾ لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَيۡكُمۡ حُجَّةٌ ﴿ "Agar tidak ada hujjah (alasan) bagi manusia atas kamu," maksudnya, Kami menetapkan bagi kalian untuk menghadap Ka'bah yang mulia, agar tidak ada bantahan dari ahli Kitab dan kaum musyrikin kepada kalian, karena seandainya kalian masih tetap menghadap ke Baitul Maqdis, niscaya hujjah itu akan terus ada, karena sesungguhnya ahli Kitab mendapatkan dalam kitab mereka bahwa kiblat mereka yang tetap adalah Ka'bah Baitul Haram, sedang kaum musyrikin memandang bahwa di antara kehormatan milik mereka adalah al-Baitul Haram tersebut, dan bahwa dia adalah dari ajaran Nabi Ibrahim عليه السلام. Bila Nabi Muhammad ﷺ tidak berkiblat ke arahnya, niscaya bantahan-bantahan mereka akan tertuju kepada beliau dengan berkata, Bagaimana dia mengaku menganut ajaran Nabi Ibrahim sedangkan dia termasuk keturunannya, namun dia me-ninggalkan menghadap kiblatnya? Oleh karena itu, dengan meng-hadap ke arah kiblat, maka tegaklah hujjah atas ahli kitab dan kaum musyrikin sekaligus serta lenyaplah bantahan mereka atas beliau ﷺ kecuali orang-orang yang zhalim di antara mereka. Artinya orang yang berhujjah di antara mereka dengan hujjah yang dia berlaku zhalim dengannya yang tidak memiliki sandaran sama sekali kecuali hanya hawa nafsu dan kezhaliman, maka orang seperti ini tidak ada jalan untuk memuaskannya dan berhujjah atasnya, demikian pula tidak ada artinya menjadikan syubhat yang mereka utarakan dengan maksud membantah itu sebagai suatu masalah yang tidak perlu diperhatikan dan tidak perlu dipeduli-kan. Oleh karena itu Allah تعالى berfirman, ﴾ فَلَا تَخۡشَوۡهُمۡ ﴿ "Maka jangan-lah kau takut kepada mereka," karena hujjah mereka adalah batil, sedangkan batil itu adalah seperti namanya sendiri yaitu sesuatu yang ditinggalkan, dan ahli kebatilan ditinggalkan. Hal ini sangat berbeda jauh dengan ahli kebenaran, karena kebenaran itu memi-liki kekuatan dan kemuliaan yang menimbulkan rasa takut kepada mereka yang berada dalam kebenaran, Allah تعالى memerintahkan untuk takut kepadaNya di mana hal itu merupakan puncak dari segala kebaikan. Maka barangsiapa yang tidak takut kepada Allah, niscaya dia tidak akan menahan diri dari kemaksiatan kepadaNya, dan tidak menunaikan perintahNya. Perpindahan kiblat kaum Muslimin ke arah Ka'bah mengaki-batkan fitnah yang besar yang dimunculkan oleh ahli Kitab, kaum munafik dan kaum musyrikin. Mereka memperbesar fitnah itu dengan memperbanyak pembicaraan dan syubhat-syubhat tentang-nya. Oleh karena itu Allah membeberkan hal tersebut dan menjelas-kannya dengan sejelas-jelasnya serta menegaskannya dengan segala bentuk sarana-sarana penegasan yang dikandung dalam ayat ini: Pertama: Adanya perintah untuk memalingkan wajah ke arah Ka'bah sebanyak tiga kali, padahal dengan sekali saja sudah cukup. Kedua: Kesepakatan bahwa perintah itu ditujukan kepada Rasul yang tentunya umatnya termasuk di dalamnya sebagai suatu konsekuensi, atau ditujukan langsung kepada umat yang bersifat umum, dan dalam ayat ini perintah kepada Rasul secara khusus, ﴾ فَوَلِّ وَجۡهَكَ ﴿ "Palingkanlah wajahmu," dan kepada umat secara umum dalam Firman Allah, ﴾ فَوَلُّواْ وُجُوهَكُمۡ ﴿ "Maka palingkanlah wajah kalian ke arahnya." Ketiga: Bahwasanya Allah menolak segala bantahan batil yang dimunculkan oleh orang-orang durhaka, dan Allah meng-gugurkan semua syubhat satu demi satu sebagaimana yang telah dijelaskan. Keempat: Bahwasanya Allah memupus keinginan yang besar (ahli Kitab) agar Rasul ikut menghadap kiblat ahli kitab (Baitul Maqdis). Kelima: FirmanNya, ﴾ وَإِنَّهُۥ لَلۡحَقُّ مِن رَّبِّكَۗ ﴿ "Sesungguhnya ketentuan itu adalah benar-benar suatu yang haq dari Rabbmu." Sudah cukup dan lengkap hanya dengan sebatas kabar dari Dzat yang Benar dan Agung, akan tetapi dengan hal itu juga Allah berfirman,﴾ وَإِنَّهُۥ لَلۡحَقُّ مِن رَّبِّكَۗ ﴿ "Sesungguhnya ketentuan itu adalah benar-benar suatu yang haq dari Rabbmu." Keenam: Allah mengabarkan –dan Dia adalah Dzat yang Mahatahu segala yang tersembunyi– bahwasanya tentang kebe-naran hal itu telah diakui oleh ahli Kitab, akan tetapi mereka me-nyembunyikan pengakuan dan kesaksian itu. Dan karena perintahNya tentang peralihan dalam menghadap kiblat bagi kita adalah sebuah nikmat yang besar, kasih sayang dan rahmatNya terhadap umat ini senantiasa bertambah, dan setiap kali Dia mensyariatkan kepada mereka suatu syariat agama itu merupakan suatu kenikmatan yang besar, maka Dia berfirman, ﴾ وَلِأُتِمَّ نِعۡمَتِي عَلَيۡكُمۡ ﴿ "Dan agar Kusempurnakan nikmatKu atas kamu." Maka dasar kenikmatan itu adalah hidayah kepada agamaNya dengan mengutus RasulNya dan penurunan kitabNya, kemudian setelah itu ada kenikmatan-kenikmatan pelengkap bagi nikmat dasar ini yang tidak dapat dihitung banyaknya dan tidak dapat dibatasi sejak Allah mengutus RasulNya hingga mendekati kepergian beliau dari dunia. Allah تعالى telah memberikan kepadanya segala nikmat, serta memberikan kepada umatnya apa yang menyempurnakan nikmatnya itu kepada beliau dan kepada mereka lalu Allah menu-runkan wahyu kepadanya, ﴾ ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ ﴿ "Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu." (Al-Ma`idah: 3). Segala puji hanya milik Allah atas segala karuniaNya yang tidak mampu kita hitung, apalagi untuk mensyukurinya, ﴾ وَلَعَلَّكُمۡ تَهۡتَدُونَ ﴿ "dan supaya kamu mendapat petunjuk," maksudnya, kalian mengetahui kebenaran lalu mengamalkannya. Merupakan rahmat Allah تعالى terhadap hamba-hambaNya, yaitu Dia memudahkan bagi mereka sebab-sebab hidayah dengan sangat mudah sekali, dan Dia mengingatkan mereka untuk me-nempuh jalannya, lalu Allah menjelaskan kepada mereka dengan keterangan yang paling sempurna. Dan di antara hal itu adalah Dia menakdirkan bagi kebenaran itu adanya para pembangkang terhadapnya, lalu mereka berdebat tentangnya, hingga jelaslah kebenaran dan nampaklah ayat-ayat dan tanda-tandaNya, serta teranglah batilnya kebatilan itu dan bahwa kebatilan itu tidak ada hakikatnya sama sekali. Sekiranya bukan karena adanya perlawanan kebatilan terhadap kebenaran, mungkin saja keadaannya tidak akan jelas bagi sebagian besar makhluk, karena dengan hal yang kontradiksi, jelaslah segala sesuatu. Sekiranya bukan karena adanya malam hari, tidaklah diketahui keutamaan siang hari, sekiranya bukan karena kejelekan, tidaklah diketahui keutamaan keindahan, sekiranya bukan karena kegelapan, tidaklah diketahui manfaatnya cahaya, dan sekiranya bukan karena kebatilan, maka kebenaran tidak akan benar-benar jelas. Akhirnya segala puji hanya bagi Allah atas semua itu.

Al-Baqarah 2:151

"Sebagaimana (Kami telah menyempurnakan nikmat Kami kepadamu) Kami telah mengutus kepadamu Rasul di antara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepadamu dan menyucikan kamu dan mengajarkan kepadamu al-Kitab dan al-Hikmah (as-Sunnah) serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui. Karena itu, ingatlah kamu kepadaKu, niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepadaKu, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)Ku." (Al-Baqarah: 151-152). (151) Allah تعالى menyatakan, "Sesungguhnya pemberian nikmat Kami atas kalian dengan menghadap ke Ka'bah dan pe-nyempurnaannya dengan dasar-dasar syariat serta nikmat-nikmat penyempurna, bukanlah suatu yang aneh dalam kebaikan Kami dan bukan pula yang pertama, bahkan Kami telah memberikan nikmat atas kalian dengan nikmat-nikmat dasar dan penyempurna-nya, dan yang paling besar adalah Kami mengutus kepada kalian seorang Rasul yang mulia dari kalangan kalian, di mana kalian mengetahui garis keturunannya, kejujuran, amanah, kesempurnaan, dan ketulusannya, ﴾ يَتۡلُواْ عَلَيۡكُمۡ ءَايَٰتِنَا ﴿ "yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu." Ini mencakup segala ayat-ayatNya, baik ayat al-Qur`an maupun ayat-ayat lainnya, beliau membacakan kepada kalian ayat-ayat yang menjelaskan kebenaran dari kebatilan dan hidayah dari kesesatan, yang menunjukkan kepada kalian, pertama, tentang keesaan Allah dan kesempurnaanNya, kedua, tentang kebenaran RasulNya, dan wajibnya beriman kepadanya, kemudian kepada segala hal yang dikabarkan olehnya berupa Hari Pembalasan mau-pun hal-hal yang ghaib, hingga kalian memperoleh hidayah yang sempurna dan ilmu yang meyakinkan. ﴾ وَيُزَكِّيكُمۡ ﴿ "Dan menyucikan kamu," maksudnya, menyucikan akhlak dan jiwa kalian dengan mendidiknya. Dengan akhlak yang mulia, dan membersihkannya dari akhlak yang tercela, yang de-mikian itu seperti menyucikan mereka dari kesyirikan kepada ke-tauhidan, dari riya` kepada keikhlasan, dari kebohongan kepada kejujuran, dari pengkhianatan kepada amanah, dari kesombongan kepada kerendahan hati, dari akhlak yang buruk kepada akhlak yang luhur, dan dari saling benci, saling bermusuhan, serta saling memutuskan hubungan kepada saling mencintai, saling bersilatu-rahim, dan saling kasih mengasihi, dan lain sebagainya dari bentuk-bentuk penyucian. ﴾ وَيُعَلِّمُكُمُ ٱلۡكِتَٰبَ ﴿ "Dan mengajarkan kepadamu al-Kitab," yaitu al-Qur`an, baik lafazhnya maupun maknanya, ﴾ وَٱلۡحِكۡمَةَ ﴿ "dan al-Hikmah." Suatu pendapat berkata, al-Hikmah adalah as-Sunnah. Yang lain berpendapat, al-Hikmah adalah mengetahui rahasia-rahasia syariat dan fikih serta menempatkan segala sesuatu pada tempatnya. Maka dalam hal ini pengajaran as-Sunnah termasuk ke dalam pengajaran al-Kitab, karena as-Sunnah itu menjelaskan al-Qur`an, menafsirkannya, dan mengutarakan maksudnya, ﴾ وَيُعَلِّمُكُم مَّا لَمۡ تَكُونُواْ تَعۡلَمُونَ ﴿ "dan mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui," karena mereka itu benar-benar ada dalam kesesatan yang nyata sebelum diutusnya beliau ﷺ, yang tidak berilmu dan tidak pula beramal. Setiap ilmu maupun amal yang diperoleh umat ini adalah dari Rasulullah ﷺ dan karena sebab beliaulah semua itu ada. Nikmat-nikmat tersebut adalah nikmat-nikmat dasar secara mutlak, dan dia adalah kenikmatan terbesar yang Allah berikan kepada hamba-hambaNya. Oleh karena itu tugas mereka selanjut-nya adalah bersyukur kepada Allah atas nikmat-nikmat tersebut dan menegakkannya. Karena itu Allah berfirman, (152) ﴾ فَٱذۡكُرُونِيٓ أَذۡكُرۡكُمۡ ﴿ "Karena itu, ingatlah kamu kepadaKu, nis-caya Aku ingat (pula) kepadamu." Allah تعالى memerintahkan hamba-hambaNya untuk mengingatNya, dan menjanjikan baginya sebaik-baik balasan yaitu bahwa Allah akan mengingatnya pula, yaitu bagi orang yang ingat kepadaNya, sebagaimana yang disabdakan dari lisan RasulNya, مَنْ ذَكَرَنِيْ فِيْ نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِيْ نَفْسِيْ، وَمَنْ ذَكَرَنِيْ فِيْ مَلَأٍ ذَكَرْتُهُ فِيْ مَلَإٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ. "Barangsiapa yang menyebut (mengingat)Ku pada dirinya, niscaya Aku akan mengingatnya pada DiriKu, dan barangsiapa yang menyebut (mengingat)Ku pada khalayak ramai, niscaya Aku akan mengingatnya pula pada khalayak ramai yang lebih baik dari mereka."[1] Dzikir kepada Allah تعالى yang paling istimewa adalah dzikir yang dilakukan dengan hati dan lisan yaitu dzikir yang menum-buhkan ma'rifat kepada Allah, kecintaan padaNya, dan menghasil-kan ganjaran yang banyak dariNya. Dzikir adalah puncak rasa syukur. Oleh Karena itu Allah memerintahkan hal itu secara khusus, kemudian memerintahkan untuk bersyukur secara umum seraya berfirman, ﴾ وَٱشۡكُرُواْ لِي ﴿ "Dan bersyukurlah kepadaKu," maksudnya, terhadap apa yang telah Aku nikmatkan kepada kalian dengan nikmat-nikmat tersebut dan Aku jauhkan dari kalian berbagai ma-cam kesulitan. Syukur itu dilakukan dengan hati berupa pengakuan atas kenikmatan yang didapatkan, dengan lisan berupa dzikir dan pujian, dan dengan anggota tubuh berupa ketaatan kepada Allah serta kepatuhan terhadap perintahNya dan menjauhi laranganNya. Syukur itu menyebabkan kelanggengan nikmat yang telah dida-patkan dan menambah kenikmatan yang belum didapatkan. Allah تعالى berfirman, ﴾ لَئِن شَكَرۡتُمۡ لَأَزِيدَنَّكُمۡۖ ﴿ "Jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah, (nikmat) kepa-damu." (Ibrahim: 7). Dengan adanya perintah untuk bersyukur setelah kenikmatan agama, seperti ilmu dan penyucian akhlak, serta taufik kepada pengamalan, merupakan penjelasan bahwa hal itu adalah sebesar-besarnya kenikmatan, bahkan dia adalah kenikmatan yang sebe-narnya yang akan selalu eksis bila yang lainnya lenyap. Dan seyog-yanya bagi orang yang diberikan taufik kepada ilmu dan amal agar bersyukur kepada Allah atas semua itu, agar Allah menambahkan nikmatNya dan menghindarkan dirinya dari rasa bangga diri hingga akhirnya dia hanya sibuk dengan bersyukur. Dan ketika kebalikan dari rasa syukur adalah pengingkaran, maka Allah تعالى melarang pengingkaran tersebut seraya berfirman, ﴾ وَلَا تَكۡفُرُونِ ﴿ "Dan janganlah kamu mengingkari nikmatKu," maksud dari pengingkaran di sini adalah suatu hal yang bertolak belakang dengan bersyukur, yaitu ingkar terhadap kenikmatan yang diberi-kan dan menampiknya, serta tidak bersyukur kepadaNya. Kemungkinan juga maknanya adalah bersifat umum, maka pengingkaran itu ada bermacam-macam, dan yang paling besar adalah pengingkaran terhadap Allah, kemudian macam-macam kemaksiatan dengan segala bentuk dan jenisnya dari kesyirikan dan selainnya.

Al-Baqarah 2:152

"Sebagaimana (Kami telah menyempurnakan nikmat Kami kepadamu) Kami telah mengutus kepadamu Rasul di antara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepadamu dan menyucikan kamu dan mengajarkan kepadamu al-Kitab dan al-Hikmah (as-Sunnah) serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui. Karena itu, ingatlah kamu kepadaKu, niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepadaKu, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)Ku." (Al-Baqarah: 151-152). (151) Allah تعالى menyatakan, "Sesungguhnya pemberian nikmat Kami atas kalian dengan menghadap ke Ka'bah dan pe-nyempurnaannya dengan dasar-dasar syariat serta nikmat-nikmat penyempurna, bukanlah suatu yang aneh dalam kebaikan Kami dan bukan pula yang pertama, bahkan Kami telah memberikan nikmat atas kalian dengan nikmat-nikmat dasar dan penyempurna-nya, dan yang paling besar adalah Kami mengutus kepada kalian seorang Rasul yang mulia dari kalangan kalian, di mana kalian mengetahui garis keturunannya, kejujuran, amanah, kesempurnaan, dan ketulusannya, ﴾ يَتۡلُواْ عَلَيۡكُمۡ ءَايَٰتِنَا ﴿ "yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu." Ini mencakup segala ayat-ayatNya, baik ayat al-Qur`an maupun ayat-ayat lainnya, beliau membacakan kepada kalian ayat-ayat yang menjelaskan kebenaran dari kebatilan dan hidayah dari kesesatan, yang menunjukkan kepada kalian, pertama, tentang keesaan Allah dan kesempurnaanNya, kedua, tentang kebenaran RasulNya, dan wajibnya beriman kepadanya, kemudian kepada segala hal yang dikabarkan olehnya berupa Hari Pembalasan mau-pun hal-hal yang ghaib, hingga kalian memperoleh hidayah yang sempurna dan ilmu yang meyakinkan. ﴾ وَيُزَكِّيكُمۡ ﴿ "Dan menyucikan kamu," maksudnya, menyucikan akhlak dan jiwa kalian dengan mendidiknya. Dengan akhlak yang mulia, dan membersihkannya dari akhlak yang tercela, yang de-mikian itu seperti menyucikan mereka dari kesyirikan kepada ke-tauhidan, dari riya` kepada keikhlasan, dari kebohongan kepada kejujuran, dari pengkhianatan kepada amanah, dari kesombongan kepada kerendahan hati, dari akhlak yang buruk kepada akhlak yang luhur, dan dari saling benci, saling bermusuhan, serta saling memutuskan hubungan kepada saling mencintai, saling bersilatu-rahim, dan saling kasih mengasihi, dan lain sebagainya dari bentuk-bentuk penyucian. ﴾ وَيُعَلِّمُكُمُ ٱلۡكِتَٰبَ ﴿ "Dan mengajarkan kepadamu al-Kitab," yaitu al-Qur`an, baik lafazhnya maupun maknanya, ﴾ وَٱلۡحِكۡمَةَ ﴿ "dan al-Hikmah." Suatu pendapat berkata, al-Hikmah adalah as-Sunnah. Yang lain berpendapat, al-Hikmah adalah mengetahui rahasia-rahasia syariat dan fikih serta menempatkan segala sesuatu pada tempatnya. Maka dalam hal ini pengajaran as-Sunnah termasuk ke dalam pengajaran al-Kitab, karena as-Sunnah itu menjelaskan al-Qur`an, menafsirkannya, dan mengutarakan maksudnya, ﴾ وَيُعَلِّمُكُم مَّا لَمۡ تَكُونُواْ تَعۡلَمُونَ ﴿ "dan mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui," karena mereka itu benar-benar ada dalam kesesatan yang nyata sebelum diutusnya beliau ﷺ, yang tidak berilmu dan tidak pula beramal. Setiap ilmu maupun amal yang diperoleh umat ini adalah dari Rasulullah ﷺ dan karena sebab beliaulah semua itu ada. Nikmat-nikmat tersebut adalah nikmat-nikmat dasar secara mutlak, dan dia adalah kenikmatan terbesar yang Allah berikan kepada hamba-hambaNya. Oleh karena itu tugas mereka selanjut-nya adalah bersyukur kepada Allah atas nikmat-nikmat tersebut dan menegakkannya. Karena itu Allah berfirman, (152) ﴾ فَٱذۡكُرُونِيٓ أَذۡكُرۡكُمۡ ﴿ "Karena itu, ingatlah kamu kepadaKu, nis-caya Aku ingat (pula) kepadamu." Allah تعالى memerintahkan hamba-hambaNya untuk mengingatNya, dan menjanjikan baginya sebaik-baik balasan yaitu bahwa Allah akan mengingatnya pula, yaitu bagi orang yang ingat kepadaNya, sebagaimana yang disabdakan dari lisan RasulNya, مَنْ ذَكَرَنِيْ فِيْ نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِيْ نَفْسِيْ، وَمَنْ ذَكَرَنِيْ فِيْ مَلَأٍ ذَكَرْتُهُ فِيْ مَلَإٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ. "Barangsiapa yang menyebut (mengingat)Ku pada dirinya, niscaya Aku akan mengingatnya pada DiriKu, dan barangsiapa yang menyebut (mengingat)Ku pada khalayak ramai, niscaya Aku akan mengingatnya pula pada khalayak ramai yang lebih baik dari mereka."[1] Dzikir kepada Allah تعالى yang paling istimewa adalah dzikir yang dilakukan dengan hati dan lisan yaitu dzikir yang menum-buhkan ma'rifat kepada Allah, kecintaan padaNya, dan menghasil-kan ganjaran yang banyak dariNya. Dzikir adalah puncak rasa syukur. Oleh Karena itu Allah memerintahkan hal itu secara khusus, kemudian memerintahkan untuk bersyukur secara umum seraya berfirman, ﴾ وَٱشۡكُرُواْ لِي ﴿ "Dan bersyukurlah kepadaKu," maksudnya, terhadap apa yang telah Aku nikmatkan kepada kalian dengan nikmat-nikmat tersebut dan Aku jauhkan dari kalian berbagai ma-cam kesulitan. Syukur itu dilakukan dengan hati berupa pengakuan atas kenikmatan yang didapatkan, dengan lisan berupa dzikir dan pujian, dan dengan anggota tubuh berupa ketaatan kepada Allah serta kepatuhan terhadap perintahNya dan menjauhi laranganNya. Syukur itu menyebabkan kelanggengan nikmat yang telah dida-patkan dan menambah kenikmatan yang belum didapatkan. Allah تعالى berfirman, ﴾ لَئِن شَكَرۡتُمۡ لَأَزِيدَنَّكُمۡۖ ﴿ "Jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah, (nikmat) kepa-damu." (Ibrahim: 7). Dengan adanya perintah untuk bersyukur setelah kenikmatan agama, seperti ilmu dan penyucian akhlak, serta taufik kepada pengamalan, merupakan penjelasan bahwa hal itu adalah sebesar-besarnya kenikmatan, bahkan dia adalah kenikmatan yang sebe-narnya yang akan selalu eksis bila yang lainnya lenyap. Dan seyog-yanya bagi orang yang diberikan taufik kepada ilmu dan amal agar bersyukur kepada Allah atas semua itu, agar Allah menambahkan nikmatNya dan menghindarkan dirinya dari rasa bangga diri hingga akhirnya dia hanya sibuk dengan bersyukur. Dan ketika kebalikan dari rasa syukur adalah pengingkaran, maka Allah تعالى melarang pengingkaran tersebut seraya berfirman, ﴾ وَلَا تَكۡفُرُونِ ﴿ "Dan janganlah kamu mengingkari nikmatKu," maksud dari pengingkaran di sini adalah suatu hal yang bertolak belakang dengan bersyukur, yaitu ingkar terhadap kenikmatan yang diberi-kan dan menampiknya, serta tidak bersyukur kepadaNya. Kemungkinan juga maknanya adalah bersifat umum, maka pengingkaran itu ada bermacam-macam, dan yang paling besar adalah pengingkaran terhadap Allah, kemudian macam-macam kemaksiatan dengan segala bentuk dan jenisnya dari kesyirikan dan selainnya.

Al-Baqarah 2:153

"Hai orang-orang yang beriman, mintalah pertolongan (ke-pada Allah) dengan sabar dan shalat, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar." (Al-Baqarah: 153). (153) Allah تعالى memerintahkan kaum Mukminin untuk meminta pertolongan dalam segala urusan mereka, baik dunia maupun akhirat, ﴾ بِٱلصَّبۡرِ وَٱلصَّلَوٰةِۚ ﴿ "dengan sabar dan shalat." Kesabaran adalah pengendalian dan penjagaan diri terhadap hal yang dibenci. Dan kesabaran ada tiga macam, yaitu sabar dalam ketaatan kepada Allah hingga mampu menunaikannya, sabar dari kemaksiatan kepada Allah hingga menjauhinya, dan sabar atas takdir-takdir Allah yang memilukan agar tidak memakinya. Kesabaran adalah pertolongan yang besar terhadap segala sesuatu, karena sama sekali tidak ada jalan bagi orang yang tidak bersabar untuk mendapatkan apa yang diinginkannya, khususnya dalam hal ketaatan yang sangat sulit dan berkesinambungan, di mana hal itu sangatlah membutuhkan kesabaran dan keberanian untuk merasakan kepahitan yang menyakitkan. Namun jika pela-kunya itu konsekuen dengan kesabaran, niscaya dia akan memper-oleh kemenangan, namun bila dia dijauhkan oleh hal yang tidak disukai dan hal yang sulit dari kesabaran dan konsekuen terhadap-nya, niscaya dia tidak akan mendapatkan apa-apa kecuali keham-paan. Demikian pula dalam hal kemaksiatan yang mana dorongan nafsu dan godaannya yang begitu kuat untuk melakukannya dan dia sendiri mampu melakukannya, dan ini tidaklah mungkin ditinggalkan kecuali dengan kesabaran yang besar serta menahan dorongan dan godaan nafsunya karena Allah تعالى, lalu dia meminta pertolongan kepadaNya untuk memeliharanya dari perbuatan tersebut, karena hal itu adalah termasuk fitnah-fitnah yang besar. Demikian juga ujian yang paling berat, khususnya bila berlanjut. Dan ini akan lemah dengan adanya kekuatan rohani dan jasmani namun ujian tersebut akan menimbulkan kecaman bila dia tidak melawannya dengan kesabaran karena Allah, dan bertawakal padaNya dengan bersandar kepadaNya, serta melakukannya secara terus-menerus. Akhirnya Anda ketahui bahwa kesabaran itu sangatlah di-butuhkan oleh seorang hamba, bahkan menjadi suatu yang darurat dalam setiap kondisi. Oleh karena itu Allah تعالى memerintahkan kepadanya dan mengabarkan bahwasanya Dia, ﴾ مَعَ ٱلصَّٰبِرِينَ ﴿ "beserta orang-orang yang sabar," maksudnya beserta orang yang menjadikan kesabaran sebagai akhlak, sifat, dan karakternya dengan adanya pertolongan, bimbingan, dan arahanNya, hingga kesulitan dan kemalangan itu terasa sepele, segala hal yang besar terasa mudah, dan segala kesusahan yang dia rasakan akan lenyap. Ini adalah kebersamaan khusus yang akan menyebabkan kecintaan, perto-longan, pembelaan, dan kedekatanNya, dan ini semua adalah keutamaan yang besar bagi orang-orang yang bersabar. Sekiranya orang-orang yang bersabar itu tidak memiliki keutamaan, kecuali mereka memperoleh kebersamaan dari Allah itu, niscaya cukuplah bagi mereka hal itu sebagai keutamaan dan kemuliaan. Adapun kebersamaan yang umum yaitu kebersamaan ilmu dan kekuasaan sebagaimana dalam FirmanNya, ﴾ وَهُوَ مَعَكُمۡ أَيۡنَ مَا كُنتُمۡۚ ﴿ "Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada," (Al-Hadid: 4), maka ini bersifat umum untuk seluruh makhluk. Dan Allah تعالى memerintahkan untuk meminta pertolongan dengan Shalat, karena Shalat adalah tiang Agama dan cahaya kaum Mukminin, dan ia adalah penghubung antara seorang hamba de-ngan Rabbnya. Apabila shalat seorang hamba itu sempurna, ditam-bah dengan apa yang diwajibkan dan yang disunnahkan padanya, Shalat yang terisi oleh kehadiran hati yang merupakan intinya, hingga seorang hamba bila mulai melaksanakan Shalat, dia merasa masuk menemui Tuhannya dan berdiri berhadapan denganNya sebagaimana berdirinya seorang pembantu yang bersopan santun dan penuh perhatian dengan apa yang dia bicarakan dan apa yang ia lakukan, serta terbuai dalam bermunajat kepada Rabbnya dan berdoa kepadaNya; maka tidak salah lagi bahwa Shalat itu adalah sebesar-besar penolong dari segala perkara, karena shalat itu men-cegah dari perbuatan keji dan mungkar, dan karena kehadiran hati di dalam shalat itu mengharuskan adanya sebuah karakter dalam hati seorang hamba yang mengajaknya kepada pelaksanaan perin-tah Rabbnya dan menjauhi larangan-laranganNya. Inilah shalat yang diperintahkan oleh Allah untuk dijadikan penolong dalam segala perkara.

Al-Baqarah 2:154

"Dan janganlah kamu mengatakan tentang orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu ) mati, bahkan (sebenar-nya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya." (Al-Baqarah: 154). (154) Ketika Allah تعالى menyebutkan perintah untuk men-jadikan kesabaran sebagai penolong dalam segala hal, lalu Dia menyebutkan sebuah contoh dalam menjadikan kesabaran sebagai penolong, yaitu berjihad di jalanNya, di mana jihad itu merupakan ketaatan paling utama yang bersifat jasmani dan suatu hal yang paling berat bagi jiwa karena kesulitan yang ada dalam dirinya berkaitan dengan nyawa, dan karena hal itu bisa mengakibatkan kematian serta kehilangan nyawa yang hanya disukai oleh orang-orang yang cinta kepada dunia agar mendapatkan kehidupan dan sumber-sumbernya, dan semua yang mereka lakukan adalah se-buah usaha untuk mendapatkan kehidupan dan menolak hal yang bertentangan dengannya. Dan telah diketahui bahwa sesuatu yang dicintai tidak akan ditinggalkan oleh seorang yang berakal kecuali kepada suatu hal yang dicintai yang lebih tinggi dan lebih agung. Maka Allah تعالى mengabarkan bahwa barangsiapa yang terbunuh di jalanNya yaitu berperang di jalan Allah dengan maksud untuk meninggikan kalimat Allah dan agamaNya yang jelas dan bukan karena tujuan lainnya, niscaya dia tidak akan kehilangan kehidupan yang dia cintai, bahkan dia akan memperoleh kehidupan yang lebih utama dan lebih sempurna daripada apa yang kalian perkirakan dan pikirkan. Maka orang-orang yang mati syahid itu, ﴾ أَحۡيَآءٌ عِندَ رَبِّهِمۡ يُرۡزَقُونَ 169 فَرِحِينَ بِمَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦ وَيَسۡتَبۡشِرُونَ بِٱلَّذِينَ لَمۡ يَلۡحَقُواْ بِهِم مِّنۡ خَلۡفِهِمۡ أَلَّا خَوۡفٌ عَلَيۡهِمۡ وَلَا هُمۡ يَحۡزَنُونَ 170 يَسۡتَبۡشِرُونَ بِنِعۡمَةٖ مِّنَ ٱللَّهِ وَفَضۡلٖ وَأَنَّ ٱللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجۡرَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ 171 ﴿ "Mereka itu hidup di sisi Rabbnya dengan mendapat rizki. Mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikanNya kepada mereka, dan mereka bergirang hati tentang orang-orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka, bahwa tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. Mereka bergirang hati dengan nikmat dan karunia yang besar dari Allah, dan bahwa Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang beriman." (Ali Imran: 169-171). Adakah yang lebih agung dari kehidupan tersebut yang me-ngandung kedekatan dengan Allah تعالى dan menikmati rizkiNya yang bersifat jasmani seperti makanan dan minuman yang lezat serta rizki yang bersifat rohani seperti kesenangan, hilangnya se-gala kekhawatiran dan kesedihan? Inilah kehidupan Alam Barzakh yang lebih sempurna dari kehidupan dunia. Bahkan Nabi ﷺ telah mengabarkan bahwa ruh para syuhada ada dalam perut (tembolok) burung hijau yang minum dari sungai-sungai surga, makan buah-buahan surga, dan berlindung dalam sangkar-sangkar yang digan-tung di bawah Arasy.[2] Ayat ini mengandung anjuran paling besar untuk berjihad di jalan Allah dan konsisten di atas kesabaran padanya, jikalau hamba merasakan apa yang didapatkan oleh orang-orang yang terbunuh di jalan Allah berupa pahala, niscaya tidak akan ada seorang pun yang mau terlambat melakukannya, namun karena tidak adanya pengetahuan pasti yang sempurna itulah yang membuat hilang-nya tekad, bertambah lelaplah orang yang tidur serta terlewatlah ganjaran yang agung dan ghanimah, kenapa tidak begitu, padahal Allah تعالى telah ﴾ ٱشۡتَرَىٰ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ أَنفُسَهُمۡ وَأَمۡوَٰلَهُم بِأَنَّ لَهُمُ ٱلۡجَنَّةَۚ يُقَٰتِلُونَ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ فَيَقۡتُلُونَ وَيُقۡتَلُونَۖ ﴿ "membeli dari orang-orang Mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh." (At-Taubah: 111). Demi Allah, sekiranya manusia memiliki seribu jiwa yang kemudian jiwa tersebut akan pergi satu persatu di jalan Allah, tidaklah menjadi suatu yang agung dibanding dengan pahala yang besar tersebut. Oleh karena itu, tidaklah para syuhada berangan-angan setelah mereka pasti mendapatkan ganjaran dan pahala yang baik dari Allah تعالى, kecuali mereka ingin dikembalikan ke dunia hingga mereka dapat terbunuh lagi di jalanNya sekali lagi dan sekali lagi. Ayat ini adalah dalil yang menunjukkan adanya kenikmatan Alam Barzakh dan siksaannya, sebagaimana banyak sekali ayat yang menunjukkan hal tersebut.

Al-Baqarah 2:155

"Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (Yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, 'Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un.' Mereka itulah yang mendapat keberkahan yang sempurna dan rahmat dari Rabb mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk." (Al-Baqarah: 155-157). (155) Allah تعالى mengabarkan bahwa sudah menjadi keha-rusan bagi hamba-hambaNya untuk diuji dengan segala cobaan agar jelas orang yang benar dan orang yang dusta, orang yang sabar dengan orang yang tidak sabar. Dan ini adalah sunnah Allah pada hamba-hambaNya, karena suatu kesenangan itu bila terus berlanjut bagi orang yang beriman dan tidak diiringi dengan suatu cobaan, niscaya akan terjadi campur aduk yang merupakan kerusakan baginya. Kemahabijaksanaan Allah memastikan untuk memilah-milah antara orang-orang yang baik dari orang-orang yang jahat. Inilah manfaat dari cobaan dan ujian, bukannya untuk menghilang-kan keimanan yang ada pada seorang hamba yang beriman dan tidak pula untuk memalingkan mereka dari agamanya, karena Allah tidak akan menyia-nyiakan keimanan kaum Mukminin. Allah تعالى mengabarkan bahwasanya Dia akan menguji hamba-hambaNya ﴾ بِشَيۡءٖ مِّنَ ٱلۡخَوۡفِ ﴿ "dengan sedikit ketakutan" dari musuh-mu-suh ﴾ وَٱلۡجُوعِ ﴿ "dan kelaparan," yakni dengan suatu yang sedikit dari keduanya, karena apabila Allah menguji mereka dengan seluruh ketakutan atau seluruh kelaparan, niscaya mereka akan binasa, sedangkan cobaan-cobaan itu hanya akan membersihkan, bukannya membinasakan, ﴾ وَنَقۡصٖ مِّنَ ٱلۡأَمۡوَٰلِ ﴿ "dan kekurangan harta," yang meliputi seluruh kekurangan yang bersangkutan dengan harta, baik bencana dari langit, tenggelam, kehilangan, raja-raja yang zhalim dan pe-rompak jalanan yang merampas harta dan sebagainya. ﴾ وَٱلۡأَنفُسِ ﴿ "Dan jiwa," yaitu perginya orang-orang yang dicintai, baik anak-anak, kerabat karib, dan teman sejawat, dan dari berbagai macam penyakit pada tubuh seorang hamba atau tubuh orang yang dicintainya, ﴾ وَٱلثَّمَرَٰتِۗ ﴿ "dan buah-buahan," yaitu biji-bijian, hasil pohon kurma dan segala macam pepohonan serta sayur mayur, dengan adanya hawa dingin, gemuruh, kebakaran, atau penyakit dari langit seperti adanya hama belalang atau semacamnya. Hal-hal tersebut pasti akan terjadi karena Allah yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengamati telah mengabarkan tentangnya, yang akhirnya terjadi-lah apa yang Dia kabarkan. Maka apabila semua itu terjadi, terba-gilah manusia ke dalam dua golongan: Orang-orang yang berkeluh kesah dan orang-orang yang sabar. Orang yang tidak sabar mendapatkan dua musibah: Hilang-nya sesuatu yang dicintai yaitu adanya musibah tersebut, dan hilangnya sesuatu yang lebih besar dari hal pertama, yaitu pahala dengan menunaikan perintah Allah yaitu bersabar, akhirnya dia memperoleh kerugian dan kehampaan, serta kekurangan iman yang ada padanya, juga kehilangan kesabaran, ridha dan rasa syukur, namun yang ia dapatkan hanyalah kemurkaan yang menunjukkan banyaknya kekurangan. Adapun orang yang diberi taufik oleh Allah تعالى dengan ke-sabaran ketika terjadinya musibah-musibah, ia akan menahan diri dari mencaci-maki, baik secara lisan maupun perbuatan, ia hanya mengharap pahala dari sisi Allah dan ia tahu bahwa kesabarannya lebih besar daripada musibah yang menimpa dirinya, bahkan musibah itu menjadi sebuah kenikmatan tersendiri bagi dirinya, karena musibah itu telah menjadi jalan untuknya dalam memper-oleh sesuatu yang lebih baik baginya dan lebih bermanfaat dari musibah itu. Sesungguhnya ia telah menunaikan perintah Allah untuk bersabar yang akhirnya ia memperoleh pahala. Oleh karena itu Allah تعالى berfirman, ﴾ وَبَشِّرِ ٱلصَّٰبِرِينَ ﴿ "Dan berikanlah berita gembira bagi orang-orang yang bersabar," maksudnya, kabarkan berita gembira bahwa mereka akan mendapatkan pahala mereka tanpa batas. Orang-orang yang bersabar adalah mereka yang berhasil dengan kabar gembira yang agung dan pemberian yang besar, kemudian Allah menjelaskan tentang mereka dengan FirmanNya, (156) ﴾ ٱلَّذِينَ إِذَآ أَصَٰبَتۡهُم مُّصِيبَةٞ ﴿ "Yaitu orang-orang yang apabila di-timpa musibah," yaitu segala hal yang menyakitkan hati atau tubuh atau keduanya dari segala hal yang telah disebutkan sebelumnya, ﴾ قَالُوٓاْ إِنَّا لِلَّهِ ﴿ "mereka mengucapkan; 'Inna lillah'," maksudnya, kami ada-lah milik Allah yang diatur di bawah perintah dan kekuasaanNya, kami tak punya hak sedikit pun terhadap harta maupun diri kami sendiri. Bila Dia menguji kami dengan (mengambil atau memus-nahkan) sesuatu darinya, maka pada hakikatnya Dia Yang Maha Pengasih telah melakukan tindakan terhadap hamba-hamba milikNya dan harta-harta mereka. Oleh karena itu tidak perlu ada gugatan sama sekali terhadap semua itu. Bahkan termasuk kesem-purnaan penghambaan seorang hamba adalah pengetahuannya bahwa terjadinya suatu cobaan itu adalah dari Yang Maha Memiliki lagi Mahabijaksana, yang mana Dia adalah Dzat yang paling Penga-sih terhadap hambaNya daripada diri hamba itu sendiri. Dengan demikian, hamba itu haruslah ridha terhadap Allah dan bersyukur kepadaNya atas pengaturanNya kepada sesuatu yang lebih baik bagi hambaNya, walaupun hamba itu sendiri tidak sadar akan hal tersebut. Dan keadaan bahwa kami ini milik Allah تعالى, bersama itu kami juga akan kembali kepadaNya pada Hari Kebangkitan nanti, lalu Dia akan membalas setiap perbuatan dari pelakunya. Bila kami bersabar dan hanya mengharap pahala di sisiNya, niscaya kami akan memperoleh ganjaran secara sempurna di sisiNya, namun bila kami tidak bersabar dan mencaci maki, niscaya kami tidak memiliki apa-apa kecuali hanya murka dan lenyapnya pahala. Keberadaan seorang hamba bahwa dia milik Allah dan akan kembali kepadaNya adalah faktor terbesar yang menyebabkan tumbuhnya kesabaran. (157) ﴾ أُوْلَٰٓئِكَ ﴿ "Mereka itulah," yakni orang-orang yang ber-laku sabar yang disebutkan tadi, ﴾ عَلَيۡهِمۡ صَلَوَٰتٞ مِّن رَّبِّهِمۡ ﴿ "yang mendapat-kan keberkahan yang sempurna dari Rabb mereka," yaitu pujian dan perubahan kondisi mereka, ﴾ وَرَحۡمَةٞۖ ﴿ "dan rahmat" yang agung. Dan di antara rahmatNya kepada mereka adalah bahwa Allah memberi taufik kepada mereka dengan kesabaran yang membuat mereka mendapatkan pahala yang sempurna, ﴾ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُهۡتَدُونَ ﴿ "dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk," yaitu orang-orang yang mengetahui kebenaran, yaitu pengetahuan mereka bahwa mereka itu adalah milik Allah dan mereka itu akan kembali kepadaNya, serta berbuat karenaNya, dalam hal ini kesabaran mereka, karena Allah سبحانه وتعالى. Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang tidak bersabar akan mendapatkan kebalikannya yaitu celaan dari Allah, hukuman, ke-sesatan, dan kerugian. Maka alangkah besarnya perbedaan antara kedua golongan itu. Alangkah sedikitnya kelelahan orang-orang yang bersabar dan alangkah besarnya kesulitan orang-orang yang tidak bersabar. Kedua ayat ini mengandung penguatan jiwa terhadap musi-bah-musibah sebelum terjadi, agar menjadi ringan dan mudah dihadapi bila terjadi, juga penjelasan tentang apa yang harus digu-nakan untuk menghadapinya pada saat terjadinya musibah yaitu kesabaran, penjelasan tentang hal yang membantu dalam bersabar, serta pahala yang diperoleh oleh orang-orang yang bersabar. Ayat ini juga memberitahukan kondisi orang-orang yang tidak bersabar dengan kebalikan dari kondisi orang-orang yang bersabar tadi, dan bahwasanya ujian dan cobaan itu adalah sunnatullah yang telah berlaku atas orang-orang terdahulu, dan kamu sekali-kali tidak akan mendapati perubahan pada sunnatullah, serta penjelasan bermacam-macam musibah.

Al-Baqarah 2:156

"Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (Yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, 'Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un.' Mereka itulah yang mendapat keberkahan yang sempurna dan rahmat dari Rabb mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk." (Al-Baqarah: 155-157). (155) Allah تعالى mengabarkan bahwa sudah menjadi keha-rusan bagi hamba-hambaNya untuk diuji dengan segala cobaan agar jelas orang yang benar dan orang yang dusta, orang yang sabar dengan orang yang tidak sabar. Dan ini adalah sunnah Allah pada hamba-hambaNya, karena suatu kesenangan itu bila terus berlanjut bagi orang yang beriman dan tidak diiringi dengan suatu cobaan, niscaya akan terjadi campur aduk yang merupakan kerusakan baginya. Kemahabijaksanaan Allah memastikan untuk memilah-milah antara orang-orang yang baik dari orang-orang yang jahat. Inilah manfaat dari cobaan dan ujian, bukannya untuk menghilang-kan keimanan yang ada pada seorang hamba yang beriman dan tidak pula untuk memalingkan mereka dari agamanya, karena Allah tidak akan menyia-nyiakan keimanan kaum Mukminin. Allah تعالى mengabarkan bahwasanya Dia akan menguji hamba-hambaNya ﴾ بِشَيۡءٖ مِّنَ ٱلۡخَوۡفِ ﴿ "dengan sedikit ketakutan" dari musuh-mu-suh ﴾ وَٱلۡجُوعِ ﴿ "dan kelaparan," yakni dengan suatu yang sedikit dari keduanya, karena apabila Allah menguji mereka dengan seluruh ketakutan atau seluruh kelaparan, niscaya mereka akan binasa, sedangkan cobaan-cobaan itu hanya akan membersihkan, bukannya membinasakan, ﴾ وَنَقۡصٖ مِّنَ ٱلۡأَمۡوَٰلِ ﴿ "dan kekurangan harta," yang meliputi seluruh kekurangan yang bersangkutan dengan harta, baik bencana dari langit, tenggelam, kehilangan, raja-raja yang zhalim dan pe-rompak jalanan yang merampas harta dan sebagainya. ﴾ وَٱلۡأَنفُسِ ﴿ "Dan jiwa," yaitu perginya orang-orang yang dicintai, baik anak-anak, kerabat karib, dan teman sejawat, dan dari berbagai macam penyakit pada tubuh seorang hamba atau tubuh orang yang dicintainya, ﴾ وَٱلثَّمَرَٰتِۗ ﴿ "dan buah-buahan," yaitu biji-bijian, hasil pohon kurma dan segala macam pepohonan serta sayur mayur, dengan adanya hawa dingin, gemuruh, kebakaran, atau penyakit dari langit seperti adanya hama belalang atau semacamnya. Hal-hal tersebut pasti akan terjadi karena Allah yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengamati telah mengabarkan tentangnya, yang akhirnya terjadi-lah apa yang Dia kabarkan. Maka apabila semua itu terjadi, terba-gilah manusia ke dalam dua golongan: Orang-orang yang berkeluh kesah dan orang-orang yang sabar. Orang yang tidak sabar mendapatkan dua musibah: Hilang-nya sesuatu yang dicintai yaitu adanya musibah tersebut, dan hilangnya sesuatu yang lebih besar dari hal pertama, yaitu pahala dengan menunaikan perintah Allah yaitu bersabar, akhirnya dia memperoleh kerugian dan kehampaan, serta kekurangan iman yang ada padanya, juga kehilangan kesabaran, ridha dan rasa syukur, namun yang ia dapatkan hanyalah kemurkaan yang menunjukkan banyaknya kekurangan. Adapun orang yang diberi taufik oleh Allah تعالى dengan ke-sabaran ketika terjadinya musibah-musibah, ia akan menahan diri dari mencaci-maki, baik secara lisan maupun perbuatan, ia hanya mengharap pahala dari sisi Allah dan ia tahu bahwa kesabarannya lebih besar daripada musibah yang menimpa dirinya, bahkan musibah itu menjadi sebuah kenikmatan tersendiri bagi dirinya, karena musibah itu telah menjadi jalan untuknya dalam memper-oleh sesuatu yang lebih baik baginya dan lebih bermanfaat dari musibah itu. Sesungguhnya ia telah menunaikan perintah Allah untuk bersabar yang akhirnya ia memperoleh pahala. Oleh karena itu Allah تعالى berfirman, ﴾ وَبَشِّرِ ٱلصَّٰبِرِينَ ﴿ "Dan berikanlah berita gembira bagi orang-orang yang bersabar," maksudnya, kabarkan berita gembira bahwa mereka akan mendapatkan pahala mereka tanpa batas. Orang-orang yang bersabar adalah mereka yang berhasil dengan kabar gembira yang agung dan pemberian yang besar, kemudian Allah menjelaskan tentang mereka dengan FirmanNya, (156) ﴾ ٱلَّذِينَ إِذَآ أَصَٰبَتۡهُم مُّصِيبَةٞ ﴿ "Yaitu orang-orang yang apabila di-timpa musibah," yaitu segala hal yang menyakitkan hati atau tubuh atau keduanya dari segala hal yang telah disebutkan sebelumnya, ﴾ قَالُوٓاْ إِنَّا لِلَّهِ ﴿ "mereka mengucapkan; 'Inna lillah'," maksudnya, kami ada-lah milik Allah yang diatur di bawah perintah dan kekuasaanNya, kami tak punya hak sedikit pun terhadap harta maupun diri kami sendiri. Bila Dia menguji kami dengan (mengambil atau memus-nahkan) sesuatu darinya, maka pada hakikatnya Dia Yang Maha Pengasih telah melakukan tindakan terhadap hamba-hamba milikNya dan harta-harta mereka. Oleh karena itu tidak perlu ada gugatan sama sekali terhadap semua itu. Bahkan termasuk kesem-purnaan penghambaan seorang hamba adalah pengetahuannya bahwa terjadinya suatu cobaan itu adalah dari Yang Maha Memiliki lagi Mahabijaksana, yang mana Dia adalah Dzat yang paling Penga-sih terhadap hambaNya daripada diri hamba itu sendiri. Dengan demikian, hamba itu haruslah ridha terhadap Allah dan bersyukur kepadaNya atas pengaturanNya kepada sesuatu yang lebih baik bagi hambaNya, walaupun hamba itu sendiri tidak sadar akan hal tersebut. Dan keadaan bahwa kami ini milik Allah تعالى, bersama itu kami juga akan kembali kepadaNya pada Hari Kebangkitan nanti, lalu Dia akan membalas setiap perbuatan dari pelakunya. Bila kami bersabar dan hanya mengharap pahala di sisiNya, niscaya kami akan memperoleh ganjaran secara sempurna di sisiNya, namun bila kami tidak bersabar dan mencaci maki, niscaya kami tidak memiliki apa-apa kecuali hanya murka dan lenyapnya pahala. Keberadaan seorang hamba bahwa dia milik Allah dan akan kembali kepadaNya adalah faktor terbesar yang menyebabkan tumbuhnya kesabaran. (157) ﴾ أُوْلَٰٓئِكَ ﴿ "Mereka itulah," yakni orang-orang yang ber-laku sabar yang disebutkan tadi, ﴾ عَلَيۡهِمۡ صَلَوَٰتٞ مِّن رَّبِّهِمۡ ﴿ "yang mendapat-kan keberkahan yang sempurna dari Rabb mereka," yaitu pujian dan perubahan kondisi mereka, ﴾ وَرَحۡمَةٞۖ ﴿ "dan rahmat" yang agung. Dan di antara rahmatNya kepada mereka adalah bahwa Allah memberi taufik kepada mereka dengan kesabaran yang membuat mereka mendapatkan pahala yang sempurna, ﴾ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُهۡتَدُونَ ﴿ "dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk," yaitu orang-orang yang mengetahui kebenaran, yaitu pengetahuan mereka bahwa mereka itu adalah milik Allah dan mereka itu akan kembali kepadaNya, serta berbuat karenaNya, dalam hal ini kesabaran mereka, karena Allah سبحانه وتعالى. Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang tidak bersabar akan mendapatkan kebalikannya yaitu celaan dari Allah, hukuman, ke-sesatan, dan kerugian. Maka alangkah besarnya perbedaan antara kedua golongan itu. Alangkah sedikitnya kelelahan orang-orang yang bersabar dan alangkah besarnya kesulitan orang-orang yang tidak bersabar. Kedua ayat ini mengandung penguatan jiwa terhadap musi-bah-musibah sebelum terjadi, agar menjadi ringan dan mudah dihadapi bila terjadi, juga penjelasan tentang apa yang harus digu-nakan untuk menghadapinya pada saat terjadinya musibah yaitu kesabaran, penjelasan tentang hal yang membantu dalam bersabar, serta pahala yang diperoleh oleh orang-orang yang bersabar. Ayat ini juga memberitahukan kondisi orang-orang yang tidak bersabar dengan kebalikan dari kondisi orang-orang yang bersabar tadi, dan bahwasanya ujian dan cobaan itu adalah sunnatullah yang telah berlaku atas orang-orang terdahulu, dan kamu sekali-kali tidak akan mendapati perubahan pada sunnatullah, serta penjelasan bermacam-macam musibah.

Al-Baqarah 2:157

"Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (Yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, 'Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un.' Mereka itulah yang mendapat keberkahan yang sempurna dan rahmat dari Rabb mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk." (Al-Baqarah: 155-157). (155) Allah تعالى mengabarkan bahwa sudah menjadi keha-rusan bagi hamba-hambaNya untuk diuji dengan segala cobaan agar jelas orang yang benar dan orang yang dusta, orang yang sabar dengan orang yang tidak sabar. Dan ini adalah sunnah Allah pada hamba-hambaNya, karena suatu kesenangan itu bila terus berlanjut bagi orang yang beriman dan tidak diiringi dengan suatu cobaan, niscaya akan terjadi campur aduk yang merupakan kerusakan baginya. Kemahabijaksanaan Allah memastikan untuk memilah-milah antara orang-orang yang baik dari orang-orang yang jahat. Inilah manfaat dari cobaan dan ujian, bukannya untuk menghilang-kan keimanan yang ada pada seorang hamba yang beriman dan tidak pula untuk memalingkan mereka dari agamanya, karena Allah tidak akan menyia-nyiakan keimanan kaum Mukminin. Allah تعالى mengabarkan bahwasanya Dia akan menguji hamba-hambaNya ﴾ بِشَيۡءٖ مِّنَ ٱلۡخَوۡفِ ﴿ "dengan sedikit ketakutan" dari musuh-mu-suh ﴾ وَٱلۡجُوعِ ﴿ "dan kelaparan," yakni dengan suatu yang sedikit dari keduanya, karena apabila Allah menguji mereka dengan seluruh ketakutan atau seluruh kelaparan, niscaya mereka akan binasa, sedangkan cobaan-cobaan itu hanya akan membersihkan, bukannya membinasakan, ﴾ وَنَقۡصٖ مِّنَ ٱلۡأَمۡوَٰلِ ﴿ "dan kekurangan harta," yang meliputi seluruh kekurangan yang bersangkutan dengan harta, baik bencana dari langit, tenggelam, kehilangan, raja-raja yang zhalim dan pe-rompak jalanan yang merampas harta dan sebagainya. ﴾ وَٱلۡأَنفُسِ ﴿ "Dan jiwa," yaitu perginya orang-orang yang dicintai, baik anak-anak, kerabat karib, dan teman sejawat, dan dari berbagai macam penyakit pada tubuh seorang hamba atau tubuh orang yang dicintainya, ﴾ وَٱلثَّمَرَٰتِۗ ﴿ "dan buah-buahan," yaitu biji-bijian, hasil pohon kurma dan segala macam pepohonan serta sayur mayur, dengan adanya hawa dingin, gemuruh, kebakaran, atau penyakit dari langit seperti adanya hama belalang atau semacamnya. Hal-hal tersebut pasti akan terjadi karena Allah yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengamati telah mengabarkan tentangnya, yang akhirnya terjadi-lah apa yang Dia kabarkan. Maka apabila semua itu terjadi, terba-gilah manusia ke dalam dua golongan: Orang-orang yang berkeluh kesah dan orang-orang yang sabar. Orang yang tidak sabar mendapatkan dua musibah: Hilang-nya sesuatu yang dicintai yaitu adanya musibah tersebut, dan hilangnya sesuatu yang lebih besar dari hal pertama, yaitu pahala dengan menunaikan perintah Allah yaitu bersabar, akhirnya dia memperoleh kerugian dan kehampaan, serta kekurangan iman yang ada padanya, juga kehilangan kesabaran, ridha dan rasa syukur, namun yang ia dapatkan hanyalah kemurkaan yang menunjukkan banyaknya kekurangan. Adapun orang yang diberi taufik oleh Allah تعالى dengan ke-sabaran ketika terjadinya musibah-musibah, ia akan menahan diri dari mencaci-maki, baik secara lisan maupun perbuatan, ia hanya mengharap pahala dari sisi Allah dan ia tahu bahwa kesabarannya lebih besar daripada musibah yang menimpa dirinya, bahkan musibah itu menjadi sebuah kenikmatan tersendiri bagi dirinya, karena musibah itu telah menjadi jalan untuknya dalam memper-oleh sesuatu yang lebih baik baginya dan lebih bermanfaat dari musibah itu. Sesungguhnya ia telah menunaikan perintah Allah untuk bersabar yang akhirnya ia memperoleh pahala. Oleh karena itu Allah تعالى berfirman, ﴾ وَبَشِّرِ ٱلصَّٰبِرِينَ ﴿ "Dan berikanlah berita gembira bagi orang-orang yang bersabar," maksudnya, kabarkan berita gembira bahwa mereka akan mendapatkan pahala mereka tanpa batas. Orang-orang yang bersabar adalah mereka yang berhasil dengan kabar gembira yang agung dan pemberian yang besar, kemudian Allah menjelaskan tentang mereka dengan FirmanNya, (156) ﴾ ٱلَّذِينَ إِذَآ أَصَٰبَتۡهُم مُّصِيبَةٞ ﴿ "Yaitu orang-orang yang apabila di-timpa musibah," yaitu segala hal yang menyakitkan hati atau tubuh atau keduanya dari segala hal yang telah disebutkan sebelumnya, ﴾ قَالُوٓاْ إِنَّا لِلَّهِ ﴿ "mereka mengucapkan; 'Inna lillah'," maksudnya, kami ada-lah milik Allah yang diatur di bawah perintah dan kekuasaanNya, kami tak punya hak sedikit pun terhadap harta maupun diri kami sendiri. Bila Dia menguji kami dengan (mengambil atau memus-nahkan) sesuatu darinya, maka pada hakikatnya Dia Yang Maha Pengasih telah melakukan tindakan terhadap hamba-hamba milikNya dan harta-harta mereka. Oleh karena itu tidak perlu ada gugatan sama sekali terhadap semua itu. Bahkan termasuk kesem-purnaan penghambaan seorang hamba adalah pengetahuannya bahwa terjadinya suatu cobaan itu adalah dari Yang Maha Memiliki lagi Mahabijaksana, yang mana Dia adalah Dzat yang paling Penga-sih terhadap hambaNya daripada diri hamba itu sendiri. Dengan demikian, hamba itu haruslah ridha terhadap Allah dan bersyukur kepadaNya atas pengaturanNya kepada sesuatu yang lebih baik bagi hambaNya, walaupun hamba itu sendiri tidak sadar akan hal tersebut. Dan keadaan bahwa kami ini milik Allah تعالى, bersama itu kami juga akan kembali kepadaNya pada Hari Kebangkitan nanti, lalu Dia akan membalas setiap perbuatan dari pelakunya. Bila kami bersabar dan hanya mengharap pahala di sisiNya, niscaya kami akan memperoleh ganjaran secara sempurna di sisiNya, namun bila kami tidak bersabar dan mencaci maki, niscaya kami tidak memiliki apa-apa kecuali hanya murka dan lenyapnya pahala. Keberadaan seorang hamba bahwa dia milik Allah dan akan kembali kepadaNya adalah faktor terbesar yang menyebabkan tumbuhnya kesabaran. (157) ﴾ أُوْلَٰٓئِكَ ﴿ "Mereka itulah," yakni orang-orang yang ber-laku sabar yang disebutkan tadi, ﴾ عَلَيۡهِمۡ صَلَوَٰتٞ مِّن رَّبِّهِمۡ ﴿ "yang mendapat-kan keberkahan yang sempurna dari Rabb mereka," yaitu pujian dan perubahan kondisi mereka, ﴾ وَرَحۡمَةٞۖ ﴿ "dan rahmat" yang agung. Dan di antara rahmatNya kepada mereka adalah bahwa Allah memberi taufik kepada mereka dengan kesabaran yang membuat mereka mendapatkan pahala yang sempurna, ﴾ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُهۡتَدُونَ ﴿ "dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk," yaitu orang-orang yang mengetahui kebenaran, yaitu pengetahuan mereka bahwa mereka itu adalah milik Allah dan mereka itu akan kembali kepadaNya, serta berbuat karenaNya, dalam hal ini kesabaran mereka, karena Allah سبحانه وتعالى. Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang tidak bersabar akan mendapatkan kebalikannya yaitu celaan dari Allah, hukuman, ke-sesatan, dan kerugian. Maka alangkah besarnya perbedaan antara kedua golongan itu. Alangkah sedikitnya kelelahan orang-orang yang bersabar dan alangkah besarnya kesulitan orang-orang yang tidak bersabar. Kedua ayat ini mengandung penguatan jiwa terhadap musi-bah-musibah sebelum terjadi, agar menjadi ringan dan mudah dihadapi bila terjadi, juga penjelasan tentang apa yang harus digu-nakan untuk menghadapinya pada saat terjadinya musibah yaitu kesabaran, penjelasan tentang hal yang membantu dalam bersabar, serta pahala yang diperoleh oleh orang-orang yang bersabar. Ayat ini juga memberitahukan kondisi orang-orang yang tidak bersabar dengan kebalikan dari kondisi orang-orang yang bersabar tadi, dan bahwasanya ujian dan cobaan itu adalah sunnatullah yang telah berlaku atas orang-orang terdahulu, dan kamu sekali-kali tidak akan mendapati perubahan pada sunnatullah, serta penjelasan bermacam-macam musibah.

Al-Baqarah 2:158

"Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syiar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui." (Al-Baqarah: 158). (158) Allah تعالى mengabarkan, ﴾ إِنَّ ٱلصَّفَا وَٱلۡمَرۡوَةَ ﴿ "Sesungguhnya Shafa dan Marwa," keduanya adalah tempat yang telah diketahui, ﴾ مِن شَعَآئِرِ ٱللَّهِۖ ﴿ "adalah sebagian dari syiar Allah," yakni tanda-tanda agamaNya yang jelas yang dipakai oleh hamba-hambaNya untuk beribadah kepada Allah dengannya, dan apabila kedua tempat itu adalah di antara syiar-syiar Allah, maka Allah telah memerintah-kan untuk mengagungkan syiar-syiarNya seraya berfirman, ﴾ وَمَن يُعَظِّمۡ شَعَٰٓئِرَ ٱللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقۡوَى ٱلۡقُلُوبِ 32 ﴿ "Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesung-guhnya itu timbul dari ketakwaan hati." (Al-Hajj: 32). Kedua nash di atas menunjukkan bahwa kedua tempat ter-sebut adalah di antara syiar-syiar Allah, dan mengagungkan syiar-syiar Allah itu timbul dari ketakwaan hati, sedangkan ketakwaan itu wajib atas orang-orang yang telah terbebani kewajiban (mukallaf). Dengan demikian, hal itu menunjukkan bahwa melakukan Sa'i di antara dua tempat itu adalah sebuah kewajiban yang pasti dalam ibadah Haji dan Umrah, sebagaimana yang disepakati oleh mayo-ritas ulama, yang ditunjukkan oleh hadits-hadits dan perbuatan Nabi ﷺ. Beliau ﷺ bersabda, خُذُوْا عَنِّيْ مَنَاسِكَكُمْ. "Ambillah (contoh) dariku dalam manasik Haji (dan Umrah) kalian."[3] ﴾ فَمَنۡ حَجَّ ٱلۡبَيۡتَ أَوِ ٱعۡتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَاۚ ﴿ "Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa bagi-nya mengerjakan Sa'i antara keduanya." Ayat ini adalah jawaban bagi orang yang ragu dan merasa bersalah di antara kaum Muslimin yang melakukan Sa'i antara keduanya, karena pada masa jahiliyah dulu, kedua tempat tersebut menjadi tempat disembahnya patung-patung, lalu Allah meniadakan dosa untuk menolak keraguan ter-sebut, bukan karena ia merupakan suatu yang tidak wajib. Pemba-tasan peniadaan dosa bagi orang yang sa'i di antara kedua tempat itu saat ibadah Haji dan Umrah menunjukkan bahwa tidaklah seseorang melakukan Sa'i secara tersendiri kecuali disertai dengan Haji atau Umrah, berbeda dengan thawaf di Baitullah, karena ia disyariatkan bersama umrah dan haji karena ia merupakan ibadah yang tersendiri. Adapun Sa'i, Wuquf di Arafah dan Muzdalifah, serta melem-par Jumrah adalah bagian kegiatan yang mengikuti nusuk (tata cara haji), sekiranya Anda melakukannya tanpa mengikuti nusuk, maka perbuatan itu adalah sebuah bid'ah, karena bid'ah itu ada dua macam: Pertama adalah yang dilakukan untuk beribadah kepada Allah yang tidak disyariatkan sama sekali, dan kedua adalah yang dilakukan untuk beribadah kepada Allah yang disyariatkan oleh-Nya dalam bentuk tertentu tapi dikerjakan dengan bentuk yang lain; dan perbuatan ini termasuk dalam kategori kedua. FirmanNya, ﴾ وَمَن تَطَوَّعَ ﴿ "Dan barangsiapa dengan kerelaan hati," maksudnya, melakukan suatu ketaatan dengan ikhlas karena Allah semata, ﴾ خَيۡرٗا ﴿ "yang baik," seperti Haji, Umrah, Thawaf, Shalat, Puasa dan sebagainya, maka hal itu adalah baik baginya. Hal ini menunjukkan bahwa setiap kali ketaatan seorang hamba bertambah kepada Allah, maka bertambah pula kebaikannya, kesempurnaan-nya, dan derajatnya di sisi Allah تعالى, karena bertambahnya keimanan dalam dirinya dan juga menunjukkan akan batas kerelaan hatinya dengan yang baik, dan bahwa barangsiapa yang melakukan suatu bid'ah dengan kerelaan hati, yang tidak disyariatkan oleh Allah تعالى dan tidak pula oleh RasulNya ﷺ, niscaya dia tidak akan memper-oleh apa-apa kecuali lelah semata, dan bukan suatu yang baik untuknya, bahkan kemungkinan bisa menjadi suatu yang buruk baginya jikalau dia melakukannya secara sengaja dan mengetahui tentang tidak disyariatkannya amalan tersebut. ﴾ فَإِنَّ ٱللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ ﴿ "Maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri lagi Maha Mengetahui." Asy-Syakir dan asy-Syakur (yang Maha Men-syukuri) adalah di antara nama-nama Allah تعالى yang baik, di mana Dia تعالى menerima perbuatan yang sedikit sekali pun dari hamba-Nya, lalu Dia membalasnya dengan pahala yang besar, yakni bila seorang hamba menunaikan perintah-perintahNya dan menunai-kan ketaatan kepadaNya, niscaya Dia akan menolongnya, memu-jinya, dan membalasnya dengan memberikan cahaya (hidayah), keimanan, dan kelapangan dalam hatinya, kekuatan dan semangat dalam dirinya, tambahan keberkahan dan peningkatan dalam segala kondisinya, bertambahnya taufik dalam perbuatannya, kemudian setelah itu Dia mendahulukan balasan yang ditangguhkan di sisi Rabbnya secara sempurna dan lengkap, yang tidak dikurangi oleh perkara-perkara tersebut. Dan di antara syukur Allah kepada hambaNya adalah bahwa barangsiapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik darinya, barangsiapa yang mendekatkan diri kepadaNya sejengkal, Dia akan mendekat kepadanya satu hasta, barangsiapa yang mende-katkan diri kepadaNya satu hasta, Dia akan mendekat kepadanya satu depa, barangsiapa yang menuju kepadaNya dengan berjalan, Dia akan menuju kepadanya dengan berlari kecil, dan barangsiapa yang bermuamalah denganNya, niscaya dia akan beruntung ber-lipat-lipat ganda. Dan di samping bahwa Allah adalah Maha Ber-syukur, Dia pun Maha Mengetahui siapa yang berhak memperoleh balasan sempurna sesuai dengan niat, keimanan, dan ketakwaan-nya dari orang yang tidak seperti itu, Maha Mengetahui perbuatan hamba-hambaNya, tidak menyia-nyiakannya bahkan mereka akan mendapat balasan paling sempurna sesuai niat mereka yang diketa-hui oleh Allah Yang Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.

Al-Baqarah 2:159

"Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada ma-nusia dalam al-Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (mahluk) yang dapat melaknati, kecuali mereka yang telah bertaubat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebenaran), maka terhadap mereka itulah Aku menerima taubatnya dan Aku-lah Yang Maha Menerima taubat lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya orang-orang kafir dan mereka mati dalam keadaan kafir, mereka itu mendapat laknat Allah, para Malaikat, dan manusia seluruhnya. Mereka kekal di dalam laknat itu; tidak akan diringankan siksa dari mereka dan tidak (pula) mereka ditangguhkan." (Al-Baqarah: 159-162). (159) Ayat ini walaupun turun kepada Ahli Kitab dan apa yang mereka sembunyikan tentang Rasulullah ﷺ dan sifat-sifat beliau, namun hukum ayat ini tetap bersifat umum kepada setiap orang yang menyembunyikan apa yang diturunkan Allah تعالى,﴾ مِنَ ٱلۡبَيِّنَٰتِ ﴿ "berupa keterangan-keterangan yang jelas" yang menunjukkan dan menampakkan kebenaran, ﴾ وَٱلۡهُدَىٰ ﴿ "dan petunjuk," yaitu ilmu yang membawa kepada hidayah menuju ke jalan yang lurus, dan menunjukkan jalan penghuni surga dari jalan penghuni neraka. Sesungguhnya Allah telah mengikat janji kepada para ulama agar mereka menjelaskan kepada manusia apa yang telah Allah karuniakan kepada mereka dari ilmu tentang al-Kitab dan agar mereka tidak menyembunyikannya. Maka barangsiapa yang me-nyia-nyiakan hal itu dan melakukan dua kerusakan sekaligus, yaitu menyembunyikan apa yang telah diturunkan oleh Allah dan berlaku curang terhadap hamba-hamba Allah, maka mereka itu ﴾ يَلۡعَنُهُمُ ٱللَّهُ ﴿ "dilaknati oleh Allah," maksudnya, Dia تعالى menjauhkan dan mengusir mereka dari kedekatan kepadaNya dan dari rahmatNya, ﴾ وَيَلۡعَنُهُمُ ٱللَّٰعِنُونَ ﴿ "dan dilaknati pula oleh seluruh makhluk yang dapat melaknati," mereka adalah seluruh makhluk. Laknat akan menimpa mereka dari seluruh makhluk, karena usaha mereka untuk berlaku curang terhadap para makhluk, merusak agama mereka, dan men-jauhkan mereka dari rahmat Allah. Akhirnya mereka pun dibalas sesuai dengan jenis perbuatan mereka, sebagaimana para pengajar manusia kepada kebaikan, maka Allah dan para malaikatNya akan bershalawat atasnya, bahkan ikan paus di lautan yang dalam,[4] karena usahanya dalam memberikan manfaat kepada makhluk, memperbaiki agama mereka, dan mendekatkan mereka kepada rahmat Allah, sehingga dia pun dibalas sesuai dengan jenis per-buatannya. Orang yang menyembunyikan apa yang diturunkan oleh Allah adalah bertentangan dengan perintah Allah dan menentang Allah. Allah menjelaskan ayat-ayatNya kepada manusia dan me-nerangkannya, sedangkan orang ini berusaha menghapus dan menyembunyikannya, maka orang ini terkena oleh ancaman yang keras tersebut. (160) ﴾ إِلَّا ٱلَّذِينَ تَابُواْ ﴿ "Kecuali mereka yang telah bertaubat," mak-sudnya, mereka kembali dari dosa yang selama ini mereka lakukan dalam keadaan menyesal, merasa bersalah, dan bertekad untuk tidak mengulangi kembali, ﴾ وَأَصۡلَحُواْ ﴿ "dan mengadakan perbaikan" terhadap apa yang telah rusak dari perbuatan-perbuatan mereka. Maka tidaklah cukup hanya meninggalkan suatu kejelekan hingga adanya perbuatan baik, dan hal itu pun tidaklah cukup bagi orang yang menyembunyikan hingga dia menjelaskan apa yang telah dia sembunyikan dan menampakkan kebalikan dari apa yang telah dia sembunyikan. Seperti inilah orang yang akan diampuni oleh Allah, karena ampunan Allah tidaklah terhalang. Barangsiapa yang me-lakukan sebab-sebab ampunan, niscaya Allah akan mengampuni-nya, karena Allah adalah ﴾ ٱلتَّوَّابُ ﴿ "Maha Menerima Taubat," maksud-nya, Maha Menerima kembali hamba-hambaNya dengan penuh maaf dan kerelaan setelah berdosa apabila mereka bertaubat, dan dengan kebajikan serta kenikmatan setelah terputus apabila me-reka kembali, ﴾ ٱلرَّحِيمُ ﴿ "lagi Maha Penyayang," bersifat kasih sayang yang agung yang meliputi segala sesuatu. Dan di antara kasih sayangNya adalah bahwa Dia memberikan taufik kepada mereka untuk bertaubat dan berserah diri sehingga mereka pun bertaubat dan menyerahkan diri mereka, kemudian Dia merahmati mereka dengan menerima itu semua dengan rasa kasih dan murah hati; inilah hukum orang yang bertaubat dari dosa. (161) Adapun orang yang kafir dan senantiasa dalam keku-furannya hingga ia mati dan tidak kembali kepada Rabbnya, tidak menyerahkan diri kepadaNya, serta tidak bertaubat dengan segera, maka ﴾ عَلَيۡهِمۡ لَعۡنَةُ ٱللَّهِ وَٱلۡمَلَٰٓئِكَةِ وَٱلنَّاسِ أَجۡمَعِينَ ﴿ "mereka itu mendapat laknat Allah, para Malaikat, dan manusia seluruhnya," karena ketika kekufuran mereka telah menjadi karakter yang menetap pada diri mereka, maka laknat pun menjadi karakter untuk mereka yang tetap dan tidak akan hilang, karena suatu hukum itu tergantung pada alasan-nya dari segi ada atau tidak adanya. (162) ﴾ خَٰلِدِينَ فِيهَا ﴿ "Mereka kekal di dalamnya," yakni dalam laknat atau dalam siksaan itu, dan kedua hal itu saling berkaitan erat, ﴾ لَا يُخَفَّفُ عَنۡهُمُ ٱلۡعَذَابُ ﴿ "tidak akan diringankan siksa dari mereka," bahkan siksa mereka akan selalu ada dan pedih, serta berkesinambungan, ﴾ وَلَا هُمۡ يُنظَرُونَ ﴿ "dan tidak pula mereka ditangguhkan," maksudnya, tidak akan pernah ditunda, karena waktu penundaan yaitu dunia telah berlalu, dan tidak ada lagi yang tersisa bagi mereka suatu alasan pun.

Al-Baqarah 2:160

"Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada ma-nusia dalam al-Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (mahluk) yang dapat melaknati, kecuali mereka yang telah bertaubat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebenaran), maka terhadap mereka itulah Aku menerima taubatnya dan Aku-lah Yang Maha Menerima taubat lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya orang-orang kafir dan mereka mati dalam keadaan kafir, mereka itu mendapat laknat Allah, para Malaikat, dan manusia seluruhnya. Mereka kekal di dalam laknat itu; tidak akan diringankan siksa dari mereka dan tidak (pula) mereka ditangguhkan." (Al-Baqarah: 159-162). (159) Ayat ini walaupun turun kepada Ahli Kitab dan apa yang mereka sembunyikan tentang Rasulullah ﷺ dan sifat-sifat beliau, namun hukum ayat ini tetap bersifat umum kepada setiap orang yang menyembunyikan apa yang diturunkan Allah تعالى,﴾ مِنَ ٱلۡبَيِّنَٰتِ ﴿ "berupa keterangan-keterangan yang jelas" yang menunjukkan dan menampakkan kebenaran, ﴾ وَٱلۡهُدَىٰ ﴿ "dan petunjuk," yaitu ilmu yang membawa kepada hidayah menuju ke jalan yang lurus, dan menunjukkan jalan penghuni surga dari jalan penghuni neraka. Sesungguhnya Allah telah mengikat janji kepada para ulama agar mereka menjelaskan kepada manusia apa yang telah Allah karuniakan kepada mereka dari ilmu tentang al-Kitab dan agar mereka tidak menyembunyikannya. Maka barangsiapa yang me-nyia-nyiakan hal itu dan melakukan dua kerusakan sekaligus, yaitu menyembunyikan apa yang telah diturunkan oleh Allah dan berlaku curang terhadap hamba-hamba Allah, maka mereka itu ﴾ يَلۡعَنُهُمُ ٱللَّهُ ﴿ "dilaknati oleh Allah," maksudnya, Dia تعالى menjauhkan dan mengusir mereka dari kedekatan kepadaNya dan dari rahmatNya, ﴾ وَيَلۡعَنُهُمُ ٱللَّٰعِنُونَ ﴿ "dan dilaknati pula oleh seluruh makhluk yang dapat melaknati," mereka adalah seluruh makhluk. Laknat akan menimpa mereka dari seluruh makhluk, karena usaha mereka untuk berlaku curang terhadap para makhluk, merusak agama mereka, dan men-jauhkan mereka dari rahmat Allah. Akhirnya mereka pun dibalas sesuai dengan jenis perbuatan mereka, sebagaimana para pengajar manusia kepada kebaikan, maka Allah dan para malaikatNya akan bershalawat atasnya, bahkan ikan paus di lautan yang dalam,[4] karena usahanya dalam memberikan manfaat kepada makhluk, memperbaiki agama mereka, dan mendekatkan mereka kepada rahmat Allah, sehingga dia pun dibalas sesuai dengan jenis per-buatannya. Orang yang menyembunyikan apa yang diturunkan oleh Allah adalah bertentangan dengan perintah Allah dan menentang Allah. Allah menjelaskan ayat-ayatNya kepada manusia dan me-nerangkannya, sedangkan orang ini berusaha menghapus dan menyembunyikannya, maka orang ini terkena oleh ancaman yang keras tersebut. (160) ﴾ إِلَّا ٱلَّذِينَ تَابُواْ ﴿ "Kecuali mereka yang telah bertaubat," mak-sudnya, mereka kembali dari dosa yang selama ini mereka lakukan dalam keadaan menyesal, merasa bersalah, dan bertekad untuk tidak mengulangi kembali, ﴾ وَأَصۡلَحُواْ ﴿ "dan mengadakan perbaikan" terhadap apa yang telah rusak dari perbuatan-perbuatan mereka. Maka tidaklah cukup hanya meninggalkan suatu kejelekan hingga adanya perbuatan baik, dan hal itu pun tidaklah cukup bagi orang yang menyembunyikan hingga dia menjelaskan apa yang telah dia sembunyikan dan menampakkan kebalikan dari apa yang telah dia sembunyikan. Seperti inilah orang yang akan diampuni oleh Allah, karena ampunan Allah tidaklah terhalang. Barangsiapa yang me-lakukan sebab-sebab ampunan, niscaya Allah akan mengampuni-nya, karena Allah adalah ﴾ ٱلتَّوَّابُ ﴿ "Maha Menerima Taubat," maksud-nya, Maha Menerima kembali hamba-hambaNya dengan penuh maaf dan kerelaan setelah berdosa apabila mereka bertaubat, dan dengan kebajikan serta kenikmatan setelah terputus apabila me-reka kembali, ﴾ ٱلرَّحِيمُ ﴿ "lagi Maha Penyayang," bersifat kasih sayang yang agung yang meliputi segala sesuatu. Dan di antara kasih sayangNya adalah bahwa Dia memberikan taufik kepada mereka untuk bertaubat dan berserah diri sehingga mereka pun bertaubat dan menyerahkan diri mereka, kemudian Dia merahmati mereka dengan menerima itu semua dengan rasa kasih dan murah hati; inilah hukum orang yang bertaubat dari dosa. (161) Adapun orang yang kafir dan senantiasa dalam keku-furannya hingga ia mati dan tidak kembali kepada Rabbnya, tidak menyerahkan diri kepadaNya, serta tidak bertaubat dengan segera, maka ﴾ عَلَيۡهِمۡ لَعۡنَةُ ٱللَّهِ وَٱلۡمَلَٰٓئِكَةِ وَٱلنَّاسِ أَجۡمَعِينَ ﴿ "mereka itu mendapat laknat Allah, para Malaikat, dan manusia seluruhnya," karena ketika kekufuran mereka telah menjadi karakter yang menetap pada diri mereka, maka laknat pun menjadi karakter untuk mereka yang tetap dan tidak akan hilang, karena suatu hukum itu tergantung pada alasan-nya dari segi ada atau tidak adanya. (162) ﴾ خَٰلِدِينَ فِيهَا ﴿ "Mereka kekal di dalamnya," yakni dalam laknat atau dalam siksaan itu, dan kedua hal itu saling berkaitan erat, ﴾ لَا يُخَفَّفُ عَنۡهُمُ ٱلۡعَذَابُ ﴿ "tidak akan diringankan siksa dari mereka," bahkan siksa mereka akan selalu ada dan pedih, serta berkesinambungan, ﴾ وَلَا هُمۡ يُنظَرُونَ ﴿ "dan tidak pula mereka ditangguhkan," maksudnya, tidak akan pernah ditunda, karena waktu penundaan yaitu dunia telah berlalu, dan tidak ada lagi yang tersisa bagi mereka suatu alasan pun.

Al-Baqarah 2:161

"Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada ma-nusia dalam al-Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (mahluk) yang dapat melaknati, kecuali mereka yang telah bertaubat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebenaran), maka terhadap mereka itulah Aku menerima taubatnya dan Aku-lah Yang Maha Menerima taubat lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya orang-orang kafir dan mereka mati dalam keadaan kafir, mereka itu mendapat laknat Allah, para Malaikat, dan manusia seluruhnya. Mereka kekal di dalam laknat itu; tidak akan diringankan siksa dari mereka dan tidak (pula) mereka ditangguhkan." (Al-Baqarah: 159-162). (159) Ayat ini walaupun turun kepada Ahli Kitab dan apa yang mereka sembunyikan tentang Rasulullah ﷺ dan sifat-sifat beliau, namun hukum ayat ini tetap bersifat umum kepada setiap orang yang menyembunyikan apa yang diturunkan Allah تعالى,﴾ مِنَ ٱلۡبَيِّنَٰتِ ﴿ "berupa keterangan-keterangan yang jelas" yang menunjukkan dan menampakkan kebenaran, ﴾ وَٱلۡهُدَىٰ ﴿ "dan petunjuk," yaitu ilmu yang membawa kepada hidayah menuju ke jalan yang lurus, dan menunjukkan jalan penghuni surga dari jalan penghuni neraka. Sesungguhnya Allah telah mengikat janji kepada para ulama agar mereka menjelaskan kepada manusia apa yang telah Allah karuniakan kepada mereka dari ilmu tentang al-Kitab dan agar mereka tidak menyembunyikannya. Maka barangsiapa yang me-nyia-nyiakan hal itu dan melakukan dua kerusakan sekaligus, yaitu menyembunyikan apa yang telah diturunkan oleh Allah dan berlaku curang terhadap hamba-hamba Allah, maka mereka itu ﴾ يَلۡعَنُهُمُ ٱللَّهُ ﴿ "dilaknati oleh Allah," maksudnya, Dia تعالى menjauhkan dan mengusir mereka dari kedekatan kepadaNya dan dari rahmatNya, ﴾ وَيَلۡعَنُهُمُ ٱللَّٰعِنُونَ ﴿ "dan dilaknati pula oleh seluruh makhluk yang dapat melaknati," mereka adalah seluruh makhluk. Laknat akan menimpa mereka dari seluruh makhluk, karena usaha mereka untuk berlaku curang terhadap para makhluk, merusak agama mereka, dan men-jauhkan mereka dari rahmat Allah. Akhirnya mereka pun dibalas sesuai dengan jenis perbuatan mereka, sebagaimana para pengajar manusia kepada kebaikan, maka Allah dan para malaikatNya akan bershalawat atasnya, bahkan ikan paus di lautan yang dalam,[4] karena usahanya dalam memberikan manfaat kepada makhluk, memperbaiki agama mereka, dan mendekatkan mereka kepada rahmat Allah, sehingga dia pun dibalas sesuai dengan jenis per-buatannya. Orang yang menyembunyikan apa yang diturunkan oleh Allah adalah bertentangan dengan perintah Allah dan menentang Allah. Allah menjelaskan ayat-ayatNya kepada manusia dan me-nerangkannya, sedangkan orang ini berusaha menghapus dan menyembunyikannya, maka orang ini terkena oleh ancaman yang keras tersebut. (160) ﴾ إِلَّا ٱلَّذِينَ تَابُواْ ﴿ "Kecuali mereka yang telah bertaubat," mak-sudnya, mereka kembali dari dosa yang selama ini mereka lakukan dalam keadaan menyesal, merasa bersalah, dan bertekad untuk tidak mengulangi kembali, ﴾ وَأَصۡلَحُواْ ﴿ "dan mengadakan perbaikan" terhadap apa yang telah rusak dari perbuatan-perbuatan mereka. Maka tidaklah cukup hanya meninggalkan suatu kejelekan hingga adanya perbuatan baik, dan hal itu pun tidaklah cukup bagi orang yang menyembunyikan hingga dia menjelaskan apa yang telah dia sembunyikan dan menampakkan kebalikan dari apa yang telah dia sembunyikan. Seperti inilah orang yang akan diampuni oleh Allah, karena ampunan Allah tidaklah terhalang. Barangsiapa yang me-lakukan sebab-sebab ampunan, niscaya Allah akan mengampuni-nya, karena Allah adalah ﴾ ٱلتَّوَّابُ ﴿ "Maha Menerima Taubat," maksud-nya, Maha Menerima kembali hamba-hambaNya dengan penuh maaf dan kerelaan setelah berdosa apabila mereka bertaubat, dan dengan kebajikan serta kenikmatan setelah terputus apabila me-reka kembali, ﴾ ٱلرَّحِيمُ ﴿ "lagi Maha Penyayang," bersifat kasih sayang yang agung yang meliputi segala sesuatu. Dan di antara kasih sayangNya adalah bahwa Dia memberikan taufik kepada mereka untuk bertaubat dan berserah diri sehingga mereka pun bertaubat dan menyerahkan diri mereka, kemudian Dia merahmati mereka dengan menerima itu semua dengan rasa kasih dan murah hati; inilah hukum orang yang bertaubat dari dosa. (161) Adapun orang yang kafir dan senantiasa dalam keku-furannya hingga ia mati dan tidak kembali kepada Rabbnya, tidak menyerahkan diri kepadaNya, serta tidak bertaubat dengan segera, maka ﴾ عَلَيۡهِمۡ لَعۡنَةُ ٱللَّهِ وَٱلۡمَلَٰٓئِكَةِ وَٱلنَّاسِ أَجۡمَعِينَ ﴿ "mereka itu mendapat laknat Allah, para Malaikat, dan manusia seluruhnya," karena ketika kekufuran mereka telah menjadi karakter yang menetap pada diri mereka, maka laknat pun menjadi karakter untuk mereka yang tetap dan tidak akan hilang, karena suatu hukum itu tergantung pada alasan-nya dari segi ada atau tidak adanya. (162) ﴾ خَٰلِدِينَ فِيهَا ﴿ "Mereka kekal di dalamnya," yakni dalam laknat atau dalam siksaan itu, dan kedua hal itu saling berkaitan erat, ﴾ لَا يُخَفَّفُ عَنۡهُمُ ٱلۡعَذَابُ ﴿ "tidak akan diringankan siksa dari mereka," bahkan siksa mereka akan selalu ada dan pedih, serta berkesinambungan, ﴾ وَلَا هُمۡ يُنظَرُونَ ﴿ "dan tidak pula mereka ditangguhkan," maksudnya, tidak akan pernah ditunda, karena waktu penundaan yaitu dunia telah berlalu, dan tidak ada lagi yang tersisa bagi mereka suatu alasan pun.

Al-Baqarah 2:162

"Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada ma-nusia dalam al-Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (mahluk) yang dapat melaknati, kecuali mereka yang telah bertaubat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebenaran), maka terhadap mereka itulah Aku menerima taubatnya dan Aku-lah Yang Maha Menerima taubat lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya orang-orang kafir dan mereka mati dalam keadaan kafir, mereka itu mendapat laknat Allah, para Malaikat, dan manusia seluruhnya. Mereka kekal di dalam laknat itu; tidak akan diringankan siksa dari mereka dan tidak (pula) mereka ditangguhkan." (Al-Baqarah: 159-162). (159) Ayat ini walaupun turun kepada Ahli Kitab dan apa yang mereka sembunyikan tentang Rasulullah ﷺ dan sifat-sifat beliau, namun hukum ayat ini tetap bersifat umum kepada setiap orang yang menyembunyikan apa yang diturunkan Allah تعالى,﴾ مِنَ ٱلۡبَيِّنَٰتِ ﴿ "berupa keterangan-keterangan yang jelas" yang menunjukkan dan menampakkan kebenaran, ﴾ وَٱلۡهُدَىٰ ﴿ "dan petunjuk," yaitu ilmu yang membawa kepada hidayah menuju ke jalan yang lurus, dan menunjukkan jalan penghuni surga dari jalan penghuni neraka. Sesungguhnya Allah telah mengikat janji kepada para ulama agar mereka menjelaskan kepada manusia apa yang telah Allah karuniakan kepada mereka dari ilmu tentang al-Kitab dan agar mereka tidak menyembunyikannya. Maka barangsiapa yang me-nyia-nyiakan hal itu dan melakukan dua kerusakan sekaligus, yaitu menyembunyikan apa yang telah diturunkan oleh Allah dan berlaku curang terhadap hamba-hamba Allah, maka mereka itu ﴾ يَلۡعَنُهُمُ ٱللَّهُ ﴿ "dilaknati oleh Allah," maksudnya, Dia تعالى menjauhkan dan mengusir mereka dari kedekatan kepadaNya dan dari rahmatNya, ﴾ وَيَلۡعَنُهُمُ ٱللَّٰعِنُونَ ﴿ "dan dilaknati pula oleh seluruh makhluk yang dapat melaknati," mereka adalah seluruh makhluk. Laknat akan menimpa mereka dari seluruh makhluk, karena usaha mereka untuk berlaku curang terhadap para makhluk, merusak agama mereka, dan men-jauhkan mereka dari rahmat Allah. Akhirnya mereka pun dibalas sesuai dengan jenis perbuatan mereka, sebagaimana para pengajar manusia kepada kebaikan, maka Allah dan para malaikatNya akan bershalawat atasnya, bahkan ikan paus di lautan yang dalam,[4] karena usahanya dalam memberikan manfaat kepada makhluk, memperbaiki agama mereka, dan mendekatkan mereka kepada rahmat Allah, sehingga dia pun dibalas sesuai dengan jenis per-buatannya. Orang yang menyembunyikan apa yang diturunkan oleh Allah adalah bertentangan dengan perintah Allah dan menentang Allah. Allah menjelaskan ayat-ayatNya kepada manusia dan me-nerangkannya, sedangkan orang ini berusaha menghapus dan menyembunyikannya, maka orang ini terkena oleh ancaman yang keras tersebut. (160) ﴾ إِلَّا ٱلَّذِينَ تَابُواْ ﴿ "Kecuali mereka yang telah bertaubat," mak-sudnya, mereka kembali dari dosa yang selama ini mereka lakukan dalam keadaan menyesal, merasa bersalah, dan bertekad untuk tidak mengulangi kembali, ﴾ وَأَصۡلَحُواْ ﴿ "dan mengadakan perbaikan" terhadap apa yang telah rusak dari perbuatan-perbuatan mereka. Maka tidaklah cukup hanya meninggalkan suatu kejelekan hingga adanya perbuatan baik, dan hal itu pun tidaklah cukup bagi orang yang menyembunyikan hingga dia menjelaskan apa yang telah dia sembunyikan dan menampakkan kebalikan dari apa yang telah dia sembunyikan. Seperti inilah orang yang akan diampuni oleh Allah, karena ampunan Allah tidaklah terhalang. Barangsiapa yang me-lakukan sebab-sebab ampunan, niscaya Allah akan mengampuni-nya, karena Allah adalah ﴾ ٱلتَّوَّابُ ﴿ "Maha Menerima Taubat," maksud-nya, Maha Menerima kembali hamba-hambaNya dengan penuh maaf dan kerelaan setelah berdosa apabila mereka bertaubat, dan dengan kebajikan serta kenikmatan setelah terputus apabila me-reka kembali, ﴾ ٱلرَّحِيمُ ﴿ "lagi Maha Penyayang," bersifat kasih sayang yang agung yang meliputi segala sesuatu. Dan di antara kasih sayangNya adalah bahwa Dia memberikan taufik kepada mereka untuk bertaubat dan berserah diri sehingga mereka pun bertaubat dan menyerahkan diri mereka, kemudian Dia merahmati mereka dengan menerima itu semua dengan rasa kasih dan murah hati; inilah hukum orang yang bertaubat dari dosa. (161) Adapun orang yang kafir dan senantiasa dalam keku-furannya hingga ia mati dan tidak kembali kepada Rabbnya, tidak menyerahkan diri kepadaNya, serta tidak bertaubat dengan segera, maka ﴾ عَلَيۡهِمۡ لَعۡنَةُ ٱللَّهِ وَٱلۡمَلَٰٓئِكَةِ وَٱلنَّاسِ أَجۡمَعِينَ ﴿ "mereka itu mendapat laknat Allah, para Malaikat, dan manusia seluruhnya," karena ketika kekufuran mereka telah menjadi karakter yang menetap pada diri mereka, maka laknat pun menjadi karakter untuk mereka yang tetap dan tidak akan hilang, karena suatu hukum itu tergantung pada alasan-nya dari segi ada atau tidak adanya. (162) ﴾ خَٰلِدِينَ فِيهَا ﴿ "Mereka kekal di dalamnya," yakni dalam laknat atau dalam siksaan itu, dan kedua hal itu saling berkaitan erat, ﴾ لَا يُخَفَّفُ عَنۡهُمُ ٱلۡعَذَابُ ﴿ "tidak akan diringankan siksa dari mereka," bahkan siksa mereka akan selalu ada dan pedih, serta berkesinambungan, ﴾ وَلَا هُمۡ يُنظَرُونَ ﴿ "dan tidak pula mereka ditangguhkan," maksudnya, tidak akan pernah ditunda, karena waktu penundaan yaitu dunia telah berlalu, dan tidak ada lagi yang tersisa bagi mereka suatu alasan pun.

Al-Baqarah 2:163

"Dan Rabbmu adalah Rabb Yang Maha Esa; tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang." (Al-Baqarah: 163). (163) Allah تعالى mengabarkan -dan Dia adalah Yang Maha-benar perkataanNya- bahwa Dia adalah ﴾ إِلَٰهٞ وَٰحِدٞۖ ﴿ "sesembahan Yang Maha Esa," maksudnya, hanya satu dan sendiri pada DzatNya, nama-namaNya, sifat-sifatNya, dan perbuatan-perbuatanNya, tidak ada sekutu bagiNya pada DzatNya, tidak ada yang menyamaiNya, tidak ada bandinganNya, dan yang serupa denganNya, tidak ada yang sesuai denganNya, tidak ada pencipta, tidak ada pengatur selain DiriNya. Oleh karena itu, apabila kondisinya demikian, maka Dia-lah yang berhak dituhankan dan disembah dengan segala bentuk peribadahan, dan tidak satu makhluk pun yang dapat disekutukan denganNya, karena sesungguhnya Dia, ﴾ ٱلرَّحۡمَٰنُ ٱلرَّحِيمُ ﴿ "Maha Pengasih lagi Maha Penyayang," bersifat rahmat yang agung yang tidak bisa disamakan dengan rahmat seseorang pun, yang meliputi segala sesuatu dan menyebar kepada setiap yang hidup. Karena rahmatNya-lah sehingga para makhluk tercipta, dengan rahmatNya-lah mereka memperoleh berbagai bentuk pelengkap, dengan rahmatNya-lah tercabut darinya segala kesulitan, dengan rahmatNya-lah Dia memperkenalkan diri kepada hambaNya de-ngan sifat-sifat dan karunia-karuniaNya, Dia menjelaskan kepada mereka segala yang mereka butuhkan dari kemaslahatan agama dan dunia mereka dengan mengutus para Rasul dan menurunkan kitab-kitab. Apabila diketahui bahwa nikmat yang diperoleh seorang hamba hanyalah dari Allah dan bahwa seseorang dari makhluk tidaklah mampu memberikan manfaat kepada orang lain, maka dari situ diketahuilah bahwa hanya Allah yang berhak atas segala bentuk ibadah, dan hanya Dia-lah yang berhak mendapatkan kecin-taan, rasa takut, harap, pengagungan dan tawakal, serta lain-lain-nya dari berbagai bentuk ketaatan. Kezhaliman yang paling zhalim dan keburukan yang paling buruk adalah di mana beribadah kepa-daNya diubah menjadi beribadah kepada hamba, dan dengan para makhluk yang berasal dari tanah disekutukan dengan Tuhannya segala tuhan, atau seorang hamba menyembah makhluk yang diatur lagi lemah dari segala sisi dengan sang Pencipta lagi Maha Mengatur dan Mampu lagi Kuat, yang menguasai segala sesuatu, dan segala sesuatu tunduk kepadaNya. Ayat ini menunjukkan penetapan akan keesaan dan ketuhanan Sang pencipta, dan penegasannya dengan cara meniadakan hal itu dari selain diriNya dari para makhluk, serta penjelasan tentang dasar dalil terhadap hal itu, yaitu penetapan tentang rahmatNya yang salah satu pengaruhnya adalah adanya segala kenikmatan dan penolakan segala kesulitan. Ini adalah dalil global tentang keesaan Allah تعالى.

Al-Baqarah 2:164

Kemudian Allah menyebutkan dalil-dalil yang terperinci seraya berfirman, "Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih ber-gantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang mengerti." (Al-Baqarah: 164). (164) Allah تعالى mengabarkan bahwa pada makhluk-makh-luk yang besar tersebut ada tanda-tanda, yaitu dalil-dalil bagi ke-esaan Allah, Sang Pencipta, KetuhananNya, keagungan kekuasaan-Nya, kasih sayangNya, dan seluruh sifat-sifatNya, akan tetapi hal itu ﴾ لِّقَوۡمٖ يَعۡقِلُونَ ﴿ "bagi kaum yang mengerti," maksudnya, bagi mereka yang memiliki akal sehat yang mereka pakai sesuai dengan fung-sinya. Oleh karena itu sebesar apa kadar yang dikaruniakan oleh Allah terhadap hambaNya dari akal tersebut, sebesar itu pula dia mengambil manfaat dari ayat-ayat itu dengan akal, pemikiran, dan perenungannya, maka dalam ﴾ خَلۡقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ ﴿ "penciptaan langit," bagaimana ia ditinggikan, diluaskan, dikokohkan, dan dimantap-kan serta apa yang diciptakan oleh Allah padanya seperti matahari, bulan, dan bintang-bintang, serta pengaturannya demi kemasla-hatan hamba-hambaNya dan dalam penciptaan ﴾ وَٱلۡأَرۡضِ ﴿ "bumi," sebagai tempat istirahat bagi makhluk, yang bisa ditempati sebagai tempat tinggal mereka, dan mengambil manfaat dari segala yang ada padanya, serta menjadi pelajaran, yang semua itu menunjuk-kan pada keesaan Allah تعالى dalam penciptaan dan pengaturan, juga penjelasan akan keagungan Kuasa Allah yang dengannya Dia menciptakan bumi tersebut, juga hikmahNya yang dengannya Dia mengokohkan, memperindah dan merapikannya, ilmu dan rahmat-Nya yang dengannya Dia menyimpan berbagai macam manfaat bagi makhluk, kemaslahatan, keperluan, dan kebutuhan-kebutuhan mereka, dalam hal tersebut maka ayat itu adalah ayat yang paling kuat dalam menunjukkan kesempurnaan Allah dan hakNya untuk diesakan dalam hal ibadah, karena keesaanNya dalam mencipta, mengatur, dan mengurus hamba-hambaNya. Dan dalam ﴾ وَٱخۡتِلَٰفِ ٱلَّيۡلِ وَٱلنَّهَارِ ﴿ "silih bergantinya malam dan siang," maksudnya, saling susul menyusul secara kontinu, apabila salah satunya berlalu, maka yang lain akan menggantikannya, dan pada keadaan silih berganti antara keduanya dalam hal panas, dingin, dan normal, panjang, pendek dan pertengahan, serta apa pun yang diakibatkan olehnya seperti musim-musim yang menjadi bagian dalam keteraturan kemaslahatan anak cucu Adam, hewan-hewan dan seluruh yang berada di atas muka bumi ini dari pepo-honan dan tumbuh-tumbuhan, semua itu dengan teratur, tersusun, dan terlaksana dengan rapi yang dikagumi oleh akal manusia, yang tidak mampu dijangkau oleh orang-orang yang perkasa; semua itu menunjukkan Kuasa Pengaturnya, ilmuNya, hikmahNya, rahmat-Nya yang luas, kelembutanNya yang sempurna, pengaturan dan penertibanNya yang dilakukanNya sendiri, keagunganNya dan keagungan kerajaanNya serta kekuasaanNya, itu semua mengha-ruskan agar Dia diesakan, disembah, dicintai, diagungkan, ditakuti, diharap, serta segala usaha dikerahkan untuk mendapatkan kecin-taan dan keridhaanNya. Dan d a l a m ﴾ وَٱلۡفُلۡكِ ٱلَّتِي تَجۡرِي فِي ٱلۡبَحۡرِ ﴿ "bahtera yang berlayar di laut," maksudnya perahu dan kapal atau semacamnya dari benda-benda yang diberikan petunjuk oleh Allah kepada manusia dalam men-ciptakannya, Dia menciptakan buat mereka sarana-sarana bagian dalam maupun bagian luar yang mampu mereka lakukan, kemu-dian Dia menyiapkan untuk mereka lautan yang luas, angin yang membawa kapal mereka dan segala yang ada di dalamnya seperti para penumpang, harta benda, dan barang-barang yang merupa-kan manfaat bagi manusia, dan dengan suatu hal yang tegak di atasnya kemaslahatan mereka dan teraturnya kehidupan mereka. Oleh karena itu, siapakah yang mengilhami mereka untuk membuat kapal, dan membuat mereka mampu menciptakannya? Siapa yang menciptakan untuk mereka alat-alat tersebut yang meru-pakan sarana mereka dalam membuat kapal? Atau siapakah yang menundukkan lautan itu hingga kapal mereka berlayar di atasnya dengan izinNya dan penyiapan lautan serta angin? Atau siapakah yang menciptakan bagi kendaraan laut maupun darat bahan bakar dan pertambangan yang diperuntukkan membawanya dan mem-bawa segala isinya dari harta benda? Apakah perkara-perkara itu semua terjadi dengan suatu kesepakatan? Ataukah dikerjakan sendiri oleh makhluk yang lemah lagi tak berdaya ini, yang keluar dari perut ibunya dengan tidak berilmu dan tidak pula kuasa atas apa pun, kemudian Rabbnya menciptakan untuknya kekuatan dan ilmu sesuai dengan kehendakNya? Ataukah yang melakukan itu adalah Tuhan Yang Satu, Yang Mahabijaksana lagi Maha Me-ngetahui, yang tidak lemah atas segala sesuatu dan tidak terhalang bagiNya sesuatu pun, akan tetapi segala sesuatu itu tunduk di bawah kerububiyahan DiriNya, pasrah dalam keagunganNya, dan patuh terhadap kekuasaanNya? Peran paling tinggi seorang hamba yang lemah adalah bahwa Allah menjadikan dirinya sebagai suatu bagian dari bagian-bagian penyebab yang dengannya terwujudlah perkara-perkara yang besar tersebut. Ini semua menunjukkan rahmat Allah dan perhatianNya kepada makhlukNya. Yang demikian itu mengharuskan agar kecintaan, takut, harap, segala macam ketaatan, ketundukan, dan pengagungan hanyalah untukNya semata. ﴾ وَمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ مِنَ ٱلسَّمَآءِ مِن مَّآءٖ ﴿ "Dan apa yang diturunkan oleh Allah dari langit berupa air," yaitu hujan yang turun dari awan,﴾ فَأَحۡيَا بِهِ ٱلۡأَرۡضَ بَعۡدَ مَوۡتِهَا ﴿ "lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)nya," lalu terlihatlah berbagai macam makanan pokok, berbagai bentuk tumbuh-tumbuhan yang menjadi kebutuhan dasar makhluk, di mana mereka tidak akan hidup tanpanya, bukankah hal itu adalah dalil atas Kuasa Dzat yang menurunkannya, yang mengeluarkan dengannya segala yang tumbuh dan dalil atas rahmatNya, kelem-butanNya terhadap hamba-hambaNya, perhatianNya terhadap kemaslahatan mereka, serta besarnya kebutuhan dan keperluan mereka kepadaNya dari segala aspek? Bukankah konsekuensi dari itu semua adalah wajibnya Dia menjadi Dzat yang mereka sembah dan menjadi Rabb mereka? Tidakkah itu adalah sebuah dalil tentang (kekuasaan Allah dalam) menghidupkan yang sudah meninggal dan membalas semua amal-amal mereka? ﴾ وَبَثَّ فِيهَا ﴿ "Dan Dia sebarkan di bumi itu," maksudnya, di muka bumi ﴾ مِن كُلِّ دَآبَّةٖ ﴿ "segala jenis hewan," maksudnya, Dia sebarkan pada segala penjuru bumi, bermacam-macam hewan yang menjadi dalil atas kekuatan besar, keagungan, keesaan, dan kekuasaanNya yang agung, dan Dia menundukkannya untuk manusia agar me-reka manfaatkan dalam segala bentuk pemanfaatan, di antaranya adalah apa yang mereka makan dagingnya, mereka minum air susunya, memakainya sebagai kendaraan, menjadikannya sebagai penolong dalam kemaslahatan dan penjagaan mereka, atau seba-gai pelajaran. Dan Allah تعالى menyebarkan padanya hewan-hewan dan bertanggung jawab atas rizki mereka dan menjamin makanan mereka, karena tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rizkinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat ditambatkannya. Dan dalam ﴾ وَتَصۡرِيفِ ٱلرِّيَٰحِ ﴿ "pengisaran angin," baik yang dingin, panas, selatan, utara, timur, barat dan di antara itu semua, terka-dang menggiring awan, dan terkadang pula mengumpulkannya, terkadang membawa penyemai tanaman dan terkadang mencurah-kannya, terkadang memisahkannya, menghilangkan bahayanya, terkadang menjadi rahmat dan terkadang pula menjadi azab. Siapa-kah yang mengatur semua kejadian-kejadian seperti itu dan yang menyimpan padanya manfaat bagi hamba yang sangat mereka butuhkan? Dia kemudian menundukkannya agar seluruh makhluk dapat hidup di dalamnya, maka berkembanglah manusia, hewan, pepohonan, biji-bijian, dan tumbuh-tumbuhan, tidak ada yang melakukan semua itu melainkan Allah, Dzat yang Mahaperkasa, Mahabijaksana lagi Maha Penyayang dan Lemah Lembut terhadap hamba-hambaNya, yang berhak dihadapkan kepadaNya segala ketundukan, ketaatan, kecintaan, kepasrahan, dan ibadah. Dan dalam menundukkan awan antara langit dan bumi dengan segala kelembutan dan keringanannya tetapi mampu membawa air banyak yang digiring oleh Allah ke tempat yang dikehendakiNya, hingga hiduplah dengannya suatu negeri dan manusia, menyirami pegunungan dan dataran-dataran rendah, menurunkannya bagi manusia saat mereka membutuhkannya, lalu apabila dengan ba-nyaknya yang turun akan membahayakan mereka, pastilah akan Dia tahan untuk mereka, kemudian menurunkannya sebagai rahmat dan kasih sayang, Dia mengaturnya sebagai perlindungan dan penjagaan, juga menunjukkan betapa agung kekuasaan Allah itu, betapa melimpah kebaikanNya, dan betapa kasih karuniaNya. Oleh karena itu, bukankah suatu yang tercela bila hamba menikmati rizkiNya, hidup dengan kebaikanNya, sedang mereka menggunakan semua itu dalam rangka bermaksiat kepadaNya dan dalam kemurkaanNya? Bukankah itu adalah dalil atas kepe-murahan, kesabaran, maaf, pengampunan, dan keagungan kasih sayangNya? Segala puji hanya milikNya, yang pertama dan yang terakhir, lahir maupun batin. Kesimpulannya, bahwa setiap kali seorang yang berakal me-renungkan makhluk-makhluk itu, pikirannya berkonsentrasi pada indahnya penciptaan, lalu semakin jauh ia merenungkan hasil-hasil ciptaan itu dan segala yang dikandungnya dari kebaikan dan hikmah yang dalam, niscaya ia akan mengetahui bahwa mereka itu diciptakan untuk sesuatu yang benar dan dengan sesuatu yang benar, dan bahwasanya semua itu adalah lembaran-lembaran ayat, kitab-kitab, dan dalil-dalil atas apa yang dikabarkan oleh Allah tentang diriNya dan keesaanNya, dan apa yang dikabarkan oleh para Rasul tentang Hari Kiamat, dan bahwasanya semua itu ada-lah hal-hal yang ditundukkan, yang tidak sulit bagi Dzat yang me-ngatur dan mengelolanya. Akhirnya dapat engkau ketahui bahwa alam atas maupun alam bawah, semuanya membutuhkanNya dan bergantung kepadaNya, dan bahwa Dia adalah Dzat yang Maha-kaya secara pribadi dari seluruh makhluk. Tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan tiada Rabb selainNya. Kemudian Allah تعالى berfirman;

Al-Baqarah 2:165

"Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah selain Allah sebagai tandingan-tandingan; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zhalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada Hari Kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaanNya (niscaya mereka menyesal). (Yaitu) ketika orang-orang yang diikuti itu ber-lepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa; dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali. Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti, 'Seandainya kami dapat kembali (ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana mereka berlepas diri dari kami.' Demikian-lah Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka; dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka." (Al-Baqarah: 165-167). (165-167) Alangkah tepatnya keterkaitan ayat-ayat ini dengan ayat sebelumnya, di mana setelah Allah تعالى menjelaskan keesaanNya dan dalil-dalil yang pasti atas hal itu serta keterangan-keterangan tajam yang menyampaikan kepada keyakinan hati yang menghilangkan setiap keraguan, Allah menyebutkan dalam ayat ini bahwa ﴾ وَمِنَ ٱلنَّاسِ ﴿ "di antara manusia" dengan adanya semua penjelasan yang sempurna itu, ﴾ مَن يَتَّخِذُ ﴿ "ada orang-orang yang me-nyembah" sebagian dari makhluk-makhluk, ﴾ أَندَادٗا ﴿ "sebagai tanding-an-tandingan" bagi Allah, yakni para sekutu yang mereka samakan dengan Allah dalam ibadah, kecintaan, pengagungan, dan ketaatan. Dan orang yang dalam kondisi seperti ini -setelah penegakan hujjah dan penjelasan tauhid- dapat dipastikan bahwa ia adalah seseorang yang durhaka terhadap Allah تعالى, menentangNya, berpaling dari merenungi ayat-ayatNya dan memikirkan makhluk-makhlukNya, maka ia tidak punya alasan sama sekali dalam hal itu, bahkan pantaslah ia mendapatkan siksaan. Orang-orang yang membuat tandingan-tandingan bagi Allah tersebut, tidaklah menyejajarkan mereka dengan Allah dalam hal mencipta, mengatur (alam), dan memberi rizki, akan tetapi mereka menyamakannya dengan Allah dalam ibadah, hingga mereka me-nyembah tandingan-tandingan tersebut agar dapat mendekatkan mereka kepada Allah. Pada FirmanNya, ﴾ يَتَّخِذُ ﴿ "Menjadikan," me-rupakan sebuah dalil bahwa Allah tidak memiliki tandingan, akan tetapi kaum musyrikin hanya menjadikan bagi Allah tandingan-tandingan dari beberapa makhluk hanya sebatas penamaan saja dan kata-kata yang tak berarti, sebagaimana Allah تعالى berfirman, ﴾ وَجَعَلُواْ لِلَّهِ شُرَكَآءَ قُلۡ سَمُّوهُمۡۚ أَمۡ تُنَبِّـُٔونَهُۥ بِمَا لَا يَعۡلَمُ فِي ٱلۡأَرۡضِ أَم بِظَٰهِرٖ مِّنَ ٱلۡقَوۡلِۗ ﴿ "Mereka menjadikan beberapa sekutu bagi Allah. Katakanlah, 'Se-butkanlah sifat-sifat mereka itu.' Atau apakah kamu hendak memberitakan kepada Allah apa yang tidak diketahuiNya di bumi, atau kamu mengata-kan (tentang hal itu) sekadar perkataan pada lahirnya saja?" (Ar-Ra'd: 33), dan FirmanNya, ﴾ إِنۡ هِيَ إِلَّآ أَسۡمَآءٞ سَمَّيۡتُمُوهَآ أَنتُمۡ وَءَابَآؤُكُم مَّآ أَنزَلَ ٱللَّهُ بِهَا مِن سُلۡطَٰنٍۚ إِن يَتَّبِعُونَ إِلَّا ٱلظَّنَّ وَمَا تَهۡوَى ٱلۡأَنفُسُۖ وَلَقَدۡ جَآءَهُم مِّن رَّبِّهِمُ ٱلۡهُدَىٰٓ 23 ﴿ "Itu semua tidak lain hanyalah nama-nama yang kamu dan bapak-bapak kamu mengadakannya; Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun untuk (menyembah)nya. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan." (An-Najm: 23). Oleh karena itu, makhluk bukanlah tandingan bagi Allah تعالى, karena Allah adalah pencipta dan selainNya adalah makhluk, Rabb yang Memberikan rizki, adapun selainNya adalah yang diberi rizki, Allah adalah Mahakaya sedang kalian adalah fakir, Dia Maha-sempurna dari segala aspeknya, sedang hamba serba kekurangan dalam segala aspeknya, Allah-lah yang memberikan manfaat dan mudarat, sedang makhluk tidak memiliki apa-apa dari manfaat, mudarat maupun urusan seperti itu. Maka sangatlah diketahui dengan yakin akan kebatilan perkataan orang-orang yang men-jadikan dari selain Allah sebagai tuhan-tuhan dan tandingan-tan-dingan, baik dari para malaikat, para nabi, orang-orang shalih, patung ataupun yang lainnya, dan bahwasanya Allah-lah yang berhak untuk dicintai secara penuh dan ditaati secara total. Oleh karena itu Allah memuji kaum Mukminin dengan Fir-manNya, ﴾ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَشَدُّ حُبّٗا لِّلَّهِۗ ﴿ "Adapun orang-orang yang beriman, sangat cinta kepada Allah," maksudnya, daripada orang-orang yang membuat tandingan bagi Allah itu kepada tandingan-tandingan tersebut, karena mereka, kaum Mukminin tulus dalam mencintai Allah, sedang mereka menyekutukan Allah dengan tandingan-tandingan tersebut, dan karena mereka (orang-orang beriman) mencintai Dzat yang berhak untuk dicintai secara hakiki yang mana mencintaiNya adalah inti dari segala kebaikan seorang hamba, kebahagiaannya dan keselamatannya, sedang kaum musyrikin mencintai sesuatu yang sama sekali tidak pantas untuk diberikan cinta dan mencintainya adalah inti dari kesengsaraan seorang hamba, kerusakannya, dan kekacauan urusan dirinya. Oleh karena itu, Allah mengancam mereka dengan Firman-Nya, ﴾ وَلَوۡ يَرَى ٱلَّذِينَ ظَلَمُوٓاْ ﴿ "Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zhalim itu mengetahui" (akibat buruk) dari menjadikan tandingan-tandingan bagi Allah dan tunduk kepada selain Rabb seluruh makhluk, dan mereka berlaku zhalim terhadap hamba-hambaNya dari jalan Allah serta usaha mereka dalam memudaratkan hamba-hambaNya dengan menghalangi mereka, ﴾ إِذۡ يَرَوۡنَ ٱلۡعَذَابَ ﴿ "ketika me-reka melihat siksa," yaitu pada Hari Kiamat secara jelas dengan mata mereka sendiri, ﴾ أَنَّ ٱلۡقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعٗا وَأَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعَذَابِ ﴿ "bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaanNya (niscaya mereka menyesal)." Maksudnya, mereka akan mengetahui secara benar dan yakin bahwa kekuatan dan kekuasaan hanya milik Allah semuanya dan bahwasanya tandingan-tandingan mereka itu tidak memiliki kekuatan sedikit pun, maka jelaslah bagi mereka pada saat itu kelemahan dan ketidakmampuannya, tidak seperti apa yang mereka duga saat di dunia, bahkan mereka berpikir bahwa tandingan-tandingan itu memiliki peran dalam hal itu, dan bahwa itu semua akan mendekatkan mereka kepada Allah, serta menyampaikan mereka kepadaNya. Maka sia-sialah dugaan me-reka tersebut, hilanglah usaha mereka, dan patutlah mereka men-dapat azab yang pedih, sedang tandingan-tandingan yang mereka buat itu tidak dapat menolong mereka, dan tidak dapat memberi-kan manfaat sedikit pun, bahkan mereka akan mendapatkan bahaya dari arah yang mulanya mereka sangka ada manfaatnya. Orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari mereka yang mengikutinya dan terputuslah hubungan yang terjalin di antara mereka saat mereka masih di dunia dahulu, sebab hubungan itu terjalin karena selain Allah, dan atas perintah selain Allah, serta berkaitan dengan perkara kebatilan yang tidak ada hakikatnya, yang akhirnya pupuslah amalan mereka, hancurlah kondisi mereka, dan jelaslah bahwa mereka itu adalah orang-orang yang dusta dan bahwasanya perbuatan-perbuatan mereka yang mereka harapkan manfaatnya dan hasilnya namun terbalik menjadi penyesalan dan kerugian, dan bahwa mereka kekal dalam neraka, tidak akan keluar darinya selamanya, maka adakah kerugian setelah kerugian seperti ini? Yang demikian itu karena mereka mengikuti kebatilan lalu mereka beramal dengan perbuatan yang batil pula. Mereka meng-harapkan perkara yang tidak bisa diharapkan dan bergantung ke-pada sesuatu yang tidak ada gunanya bergantung padanya. Akhir-nya batillah perbuatan-perbuatan mereka karena batilnya tempat mereka bergantung. Dan ketika perbuatan-perbuatan mereka batil, terjadilah kerugian dengan lenyapnya harapan dan malah mem-bahayakan mereka dengan bahaya yang besar. Hal ini sangatlah berbeda jauh dengan orang yang bergantung hanya kepada Allah yang Maha Memiliki kebenaran yang nyata, mengikhlaskan per-buatan hanya karenaNya dan mengharap manfaatnya. Orang yang seperti inilah yang telah meletakkan kebenaran pada tempatnya, di mana perbuatan-perbuatannya adalah benar karena bergantung kepada yang benar, hingga dia berhasil mendapatkan buah dari perbuatannya dan merasakan balasannya pada sisi Rabbnya tanpa terputus, sebagaimana Allah تعالى berfirman, ﴾ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ وَصَدُّواْ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ أَضَلَّ أَعۡمَٰلَهُمۡ 1 وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَءَامَنُواْ بِمَا نُزِّلَ عَلَىٰ مُحَمَّدٖ وَهُوَ ٱلۡحَقُّ مِن رَّبِّهِمۡ كَفَّرَ عَنۡهُمۡ سَيِّـَٔاتِهِمۡ وَأَصۡلَحَ بَالَهُمۡ 2 ذَٰلِكَ بِأَنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ ٱتَّبَعُواْ ٱلۡبَٰطِلَ وَأَنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّبَعُواْ ٱلۡحَقَّ مِن رَّبِّهِمۡۚ كَذَٰلِكَ يَضۡرِبُ ٱللَّهُ لِلنَّاسِ أَمۡثَٰلَهُمۡ 3 ﴿ "Orang-orang yang kafir dan menghalangi (manusia) dari jalan Allah, Allah menghapus perbuatan-perbuatan mereka. Dan orang-orang yang beriman (kepada Allah) dan mengerjakan amal-amal yang shalih serta beriman kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad dan itulah yang haq dari Rabb mereka, Allah menghapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan memperbaiki keadaan mereka. Yang demikian adalah karena sesungguhnya orang-orang kafir mengikuti yang batil dan sesungguhnya orang-orang Mukmin mengikuti yang haq dari Rabb mereka. Demikian-lah Allah membuat untuk manusia permisalan-permisalan bagi mereka." (Muhammad: 1-3). Di saat itu orang-orang yang mengikuti, akan berangan-angan agar dikembalikan lagi ke dunia hingga mereka bisa berlepas diri dari makhluk-makhluk yang mereka ikuti tersebut yaitu dengan meninggalkan kesyirikan terhadap Allah dan kembali beramal dengan ikhlas hanya karena Allah semata. Namun itu sangatlah mustahil dan telah pupuslah harapan, karena saat itu bukanlah lagi masa penangguhan dan penundaan. Walaupun demikian juga mereka itu adalah orang-orang yang dusta, karena bila pun mereka dikembalikan ke dunia, pastilah mereka akan kembali kepada hal yang telah dilarang bagi mereka, dan apa yang mereka katakan itu hanyalah sebatas angan-angan belaka yang mereka angan-angan-kan dengan rasa jengkel dan marah terhadap orang-orang yang mereka ikuti tersebut ketika berlepas diri dari mereka dan dosa yang telah nyata itu adalah dosa mereka sendiri. Dan pemimpin dari tandingan-tandingan yang diikuti dalam kejahatan itu adalah iblis. Walaupun demikian ia berkata kepada para pengikutnya ﴾ لَمَّا قُضِيَ ٱلۡأَمۡرُ إِنَّ ٱللَّهَ وَعَدَكُمۡ وَعۡدَ ٱلۡحَقِّ وَوَعَدتُّكُمۡ فَأَخۡلَفۡتُكُمۡۖ وَمَا كَانَ لِيَ عَلَيۡكُم مِّن سُلۡطَٰنٍ إِلَّآ أَن دَعَوۡتُكُمۡ فَٱسۡتَجَبۡتُمۡ لِيۖ فَلَا تَلُومُونِي وَلُومُوٓاْ أَنفُسَكُمۖ ﴿ "tatkala perkara (hisab) telah diselesaikan, 'Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepadamu janji yang benar, dan aku pun telah men-janjikan kepadamu tetapi aku menyalahinya. Sekali-kali tidak ada kekua-saan bagiku terhadapmu, melainkan (sekedar) aku menyerumu lalu kamu mematuhi seruanku, oleh sebab itu janganlah kamu mencercaku, akan tetapi cercalah dirimu sendiri'." (Ibrahim: 22).

Al-Baqarah 2:166

"Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah selain Allah sebagai tandingan-tandingan; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zhalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada Hari Kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaanNya (niscaya mereka menyesal). (Yaitu) ketika orang-orang yang diikuti itu ber-lepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa; dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali. Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti, 'Seandainya kami dapat kembali (ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana mereka berlepas diri dari kami.' Demikian-lah Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka; dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka." (Al-Baqarah: 165-167). (165-167) Alangkah tepatnya keterkaitan ayat-ayat ini dengan ayat sebelumnya, di mana setelah Allah تعالى menjelaskan keesaanNya dan dalil-dalil yang pasti atas hal itu serta keterangan-keterangan tajam yang menyampaikan kepada keyakinan hati yang menghilangkan setiap keraguan, Allah menyebutkan dalam ayat ini bahwa ﴾ وَمِنَ ٱلنَّاسِ ﴿ "di antara manusia" dengan adanya semua penjelasan yang sempurna itu, ﴾ مَن يَتَّخِذُ ﴿ "ada orang-orang yang me-nyembah" sebagian dari makhluk-makhluk, ﴾ أَندَادٗا ﴿ "sebagai tanding-an-tandingan" bagi Allah, yakni para sekutu yang mereka samakan dengan Allah dalam ibadah, kecintaan, pengagungan, dan ketaatan. Dan orang yang dalam kondisi seperti ini -setelah penegakan hujjah dan penjelasan tauhid- dapat dipastikan bahwa ia adalah seseorang yang durhaka terhadap Allah تعالى, menentangNya, berpaling dari merenungi ayat-ayatNya dan memikirkan makhluk-makhlukNya, maka ia tidak punya alasan sama sekali dalam hal itu, bahkan pantaslah ia mendapatkan siksaan. Orang-orang yang membuat tandingan-tandingan bagi Allah tersebut, tidaklah menyejajarkan mereka dengan Allah dalam hal mencipta, mengatur (alam), dan memberi rizki, akan tetapi mereka menyamakannya dengan Allah dalam ibadah, hingga mereka me-nyembah tandingan-tandingan tersebut agar dapat mendekatkan mereka kepada Allah. Pada FirmanNya, ﴾ يَتَّخِذُ ﴿ "Menjadikan," me-rupakan sebuah dalil bahwa Allah tidak memiliki tandingan, akan tetapi kaum musyrikin hanya menjadikan bagi Allah tandingan-tandingan dari beberapa makhluk hanya sebatas penamaan saja dan kata-kata yang tak berarti, sebagaimana Allah تعالى berfirman, ﴾ وَجَعَلُواْ لِلَّهِ شُرَكَآءَ قُلۡ سَمُّوهُمۡۚ أَمۡ تُنَبِّـُٔونَهُۥ بِمَا لَا يَعۡلَمُ فِي ٱلۡأَرۡضِ أَم بِظَٰهِرٖ مِّنَ ٱلۡقَوۡلِۗ ﴿ "Mereka menjadikan beberapa sekutu bagi Allah. Katakanlah, 'Se-butkanlah sifat-sifat mereka itu.' Atau apakah kamu hendak memberitakan kepada Allah apa yang tidak diketahuiNya di bumi, atau kamu mengata-kan (tentang hal itu) sekadar perkataan pada lahirnya saja?" (Ar-Ra'd: 33), dan FirmanNya, ﴾ إِنۡ هِيَ إِلَّآ أَسۡمَآءٞ سَمَّيۡتُمُوهَآ أَنتُمۡ وَءَابَآؤُكُم مَّآ أَنزَلَ ٱللَّهُ بِهَا مِن سُلۡطَٰنٍۚ إِن يَتَّبِعُونَ إِلَّا ٱلظَّنَّ وَمَا تَهۡوَى ٱلۡأَنفُسُۖ وَلَقَدۡ جَآءَهُم مِّن رَّبِّهِمُ ٱلۡهُدَىٰٓ 23 ﴿ "Itu semua tidak lain hanyalah nama-nama yang kamu dan bapak-bapak kamu mengadakannya; Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun untuk (menyembah)nya. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan." (An-Najm: 23). Oleh karena itu, makhluk bukanlah tandingan bagi Allah تعالى, karena Allah adalah pencipta dan selainNya adalah makhluk, Rabb yang Memberikan rizki, adapun selainNya adalah yang diberi rizki, Allah adalah Mahakaya sedang kalian adalah fakir, Dia Maha-sempurna dari segala aspeknya, sedang hamba serba kekurangan dalam segala aspeknya, Allah-lah yang memberikan manfaat dan mudarat, sedang makhluk tidak memiliki apa-apa dari manfaat, mudarat maupun urusan seperti itu. Maka sangatlah diketahui dengan yakin akan kebatilan perkataan orang-orang yang men-jadikan dari selain Allah sebagai tuhan-tuhan dan tandingan-tan-dingan, baik dari para malaikat, para nabi, orang-orang shalih, patung ataupun yang lainnya, dan bahwasanya Allah-lah yang berhak untuk dicintai secara penuh dan ditaati secara total. Oleh karena itu Allah memuji kaum Mukminin dengan Fir-manNya, ﴾ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَشَدُّ حُبّٗا لِّلَّهِۗ ﴿ "Adapun orang-orang yang beriman, sangat cinta kepada Allah," maksudnya, daripada orang-orang yang membuat tandingan bagi Allah itu kepada tandingan-tandingan tersebut, karena mereka, kaum Mukminin tulus dalam mencintai Allah, sedang mereka menyekutukan Allah dengan tandingan-tandingan tersebut, dan karena mereka (orang-orang beriman) mencintai Dzat yang berhak untuk dicintai secara hakiki yang mana mencintaiNya adalah inti dari segala kebaikan seorang hamba, kebahagiaannya dan keselamatannya, sedang kaum musyrikin mencintai sesuatu yang sama sekali tidak pantas untuk diberikan cinta dan mencintainya adalah inti dari kesengsaraan seorang hamba, kerusakannya, dan kekacauan urusan dirinya. Oleh karena itu, Allah mengancam mereka dengan Firman-Nya, ﴾ وَلَوۡ يَرَى ٱلَّذِينَ ظَلَمُوٓاْ ﴿ "Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zhalim itu mengetahui" (akibat buruk) dari menjadikan tandingan-tandingan bagi Allah dan tunduk kepada selain Rabb seluruh makhluk, dan mereka berlaku zhalim terhadap hamba-hambaNya dari jalan Allah serta usaha mereka dalam memudaratkan hamba-hambaNya dengan menghalangi mereka, ﴾ إِذۡ يَرَوۡنَ ٱلۡعَذَابَ ﴿ "ketika me-reka melihat siksa," yaitu pada Hari Kiamat secara jelas dengan mata mereka sendiri, ﴾ أَنَّ ٱلۡقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعٗا وَأَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعَذَابِ ﴿ "bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaanNya (niscaya mereka menyesal)." Maksudnya, mereka akan mengetahui secara benar dan yakin bahwa kekuatan dan kekuasaan hanya milik Allah semuanya dan bahwasanya tandingan-tandingan mereka itu tidak memiliki kekuatan sedikit pun, maka jelaslah bagi mereka pada saat itu kelemahan dan ketidakmampuannya, tidak seperti apa yang mereka duga saat di dunia, bahkan mereka berpikir bahwa tandingan-tandingan itu memiliki peran dalam hal itu, dan bahwa itu semua akan mendekatkan mereka kepada Allah, serta menyampaikan mereka kepadaNya. Maka sia-sialah dugaan me-reka tersebut, hilanglah usaha mereka, dan patutlah mereka men-dapat azab yang pedih, sedang tandingan-tandingan yang mereka buat itu tidak dapat menolong mereka, dan tidak dapat memberi-kan manfaat sedikit pun, bahkan mereka akan mendapatkan bahaya dari arah yang mulanya mereka sangka ada manfaatnya. Orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari mereka yang mengikutinya dan terputuslah hubungan yang terjalin di antara mereka saat mereka masih di dunia dahulu, sebab hubungan itu terjalin karena selain Allah, dan atas perintah selain Allah, serta berkaitan dengan perkara kebatilan yang tidak ada hakikatnya, yang akhirnya pupuslah amalan mereka, hancurlah kondisi mereka, dan jelaslah bahwa mereka itu adalah orang-orang yang dusta dan bahwasanya perbuatan-perbuatan mereka yang mereka harapkan manfaatnya dan hasilnya namun terbalik menjadi penyesalan dan kerugian, dan bahwa mereka kekal dalam neraka, tidak akan keluar darinya selamanya, maka adakah kerugian setelah kerugian seperti ini? Yang demikian itu karena mereka mengikuti kebatilan lalu mereka beramal dengan perbuatan yang batil pula. Mereka meng-harapkan perkara yang tidak bisa diharapkan dan bergantung ke-pada sesuatu yang tidak ada gunanya bergantung padanya. Akhir-nya batillah perbuatan-perbuatan mereka karena batilnya tempat mereka bergantung. Dan ketika perbuatan-perbuatan mereka batil, terjadilah kerugian dengan lenyapnya harapan dan malah mem-bahayakan mereka dengan bahaya yang besar. Hal ini sangatlah berbeda jauh dengan orang yang bergantung hanya kepada Allah yang Maha Memiliki kebenaran yang nyata, mengikhlaskan per-buatan hanya karenaNya dan mengharap manfaatnya. Orang yang seperti inilah yang telah meletakkan kebenaran pada tempatnya, di mana perbuatan-perbuatannya adalah benar karena bergantung kepada yang benar, hingga dia berhasil mendapatkan buah dari perbuatannya dan merasakan balasannya pada sisi Rabbnya tanpa terputus, sebagaimana Allah تعالى berfirman, ﴾ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ وَصَدُّواْ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ أَضَلَّ أَعۡمَٰلَهُمۡ 1 وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَءَامَنُواْ بِمَا نُزِّلَ عَلَىٰ مُحَمَّدٖ وَهُوَ ٱلۡحَقُّ مِن رَّبِّهِمۡ كَفَّرَ عَنۡهُمۡ سَيِّـَٔاتِهِمۡ وَأَصۡلَحَ بَالَهُمۡ 2 ذَٰلِكَ بِأَنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ ٱتَّبَعُواْ ٱلۡبَٰطِلَ وَأَنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّبَعُواْ ٱلۡحَقَّ مِن رَّبِّهِمۡۚ كَذَٰلِكَ يَضۡرِبُ ٱللَّهُ لِلنَّاسِ أَمۡثَٰلَهُمۡ 3 ﴿ "Orang-orang yang kafir dan menghalangi (manusia) dari jalan Allah, Allah menghapus perbuatan-perbuatan mereka. Dan orang-orang yang beriman (kepada Allah) dan mengerjakan amal-amal yang shalih serta beriman kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad dan itulah yang haq dari Rabb mereka, Allah menghapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan memperbaiki keadaan mereka. Yang demikian adalah karena sesungguhnya orang-orang kafir mengikuti yang batil dan sesungguhnya orang-orang Mukmin mengikuti yang haq dari Rabb mereka. Demikian-lah Allah membuat untuk manusia permisalan-permisalan bagi mereka." (Muhammad: 1-3). Di saat itu orang-orang yang mengikuti, akan berangan-angan agar dikembalikan lagi ke dunia hingga mereka bisa berlepas diri dari makhluk-makhluk yang mereka ikuti tersebut yaitu dengan meninggalkan kesyirikan terhadap Allah dan kembali beramal dengan ikhlas hanya karena Allah semata. Namun itu sangatlah mustahil dan telah pupuslah harapan, karena saat itu bukanlah lagi masa penangguhan dan penundaan. Walaupun demikian juga mereka itu adalah orang-orang yang dusta, karena bila pun mereka dikembalikan ke dunia, pastilah mereka akan kembali kepada hal yang telah dilarang bagi mereka, dan apa yang mereka katakan itu hanyalah sebatas angan-angan belaka yang mereka angan-angan-kan dengan rasa jengkel dan marah terhadap orang-orang yang mereka ikuti tersebut ketika berlepas diri dari mereka dan dosa yang telah nyata itu adalah dosa mereka sendiri. Dan pemimpin dari tandingan-tandingan yang diikuti dalam kejahatan itu adalah iblis. Walaupun demikian ia berkata kepada para pengikutnya ﴾ لَمَّا قُضِيَ ٱلۡأَمۡرُ إِنَّ ٱللَّهَ وَعَدَكُمۡ وَعۡدَ ٱلۡحَقِّ وَوَعَدتُّكُمۡ فَأَخۡلَفۡتُكُمۡۖ وَمَا كَانَ لِيَ عَلَيۡكُم مِّن سُلۡطَٰنٍ إِلَّآ أَن دَعَوۡتُكُمۡ فَٱسۡتَجَبۡتُمۡ لِيۖ فَلَا تَلُومُونِي وَلُومُوٓاْ أَنفُسَكُمۖ ﴿ "tatkala perkara (hisab) telah diselesaikan, 'Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepadamu janji yang benar, dan aku pun telah men-janjikan kepadamu tetapi aku menyalahinya. Sekali-kali tidak ada kekua-saan bagiku terhadapmu, melainkan (sekedar) aku menyerumu lalu kamu mematuhi seruanku, oleh sebab itu janganlah kamu mencercaku, akan tetapi cercalah dirimu sendiri'." (Ibrahim: 22).

Al-Baqarah 2:167

"Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah selain Allah sebagai tandingan-tandingan; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zhalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada Hari Kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaanNya (niscaya mereka menyesal). (Yaitu) ketika orang-orang yang diikuti itu ber-lepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa; dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali. Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti, 'Seandainya kami dapat kembali (ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana mereka berlepas diri dari kami.' Demikian-lah Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka; dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka." (Al-Baqarah: 165-167). (165-167) Alangkah tepatnya keterkaitan ayat-ayat ini dengan ayat sebelumnya, di mana setelah Allah تعالى menjelaskan keesaanNya dan dalil-dalil yang pasti atas hal itu serta keterangan-keterangan tajam yang menyampaikan kepada keyakinan hati yang menghilangkan setiap keraguan, Allah menyebutkan dalam ayat ini bahwa ﴾ وَمِنَ ٱلنَّاسِ ﴿ "di antara manusia" dengan adanya semua penjelasan yang sempurna itu, ﴾ مَن يَتَّخِذُ ﴿ "ada orang-orang yang me-nyembah" sebagian dari makhluk-makhluk, ﴾ أَندَادٗا ﴿ "sebagai tanding-an-tandingan" bagi Allah, yakni para sekutu yang mereka samakan dengan Allah dalam ibadah, kecintaan, pengagungan, dan ketaatan. Dan orang yang dalam kondisi seperti ini -setelah penegakan hujjah dan penjelasan tauhid- dapat dipastikan bahwa ia adalah seseorang yang durhaka terhadap Allah تعالى, menentangNya, berpaling dari merenungi ayat-ayatNya dan memikirkan makhluk-makhlukNya, maka ia tidak punya alasan sama sekali dalam hal itu, bahkan pantaslah ia mendapatkan siksaan. Orang-orang yang membuat tandingan-tandingan bagi Allah tersebut, tidaklah menyejajarkan mereka dengan Allah dalam hal mencipta, mengatur (alam), dan memberi rizki, akan tetapi mereka menyamakannya dengan Allah dalam ibadah, hingga mereka me-nyembah tandingan-tandingan tersebut agar dapat mendekatkan mereka kepada Allah. Pada FirmanNya, ﴾ يَتَّخِذُ ﴿ "Menjadikan," me-rupakan sebuah dalil bahwa Allah tidak memiliki tandingan, akan tetapi kaum musyrikin hanya menjadikan bagi Allah tandingan-tandingan dari beberapa makhluk hanya sebatas penamaan saja dan kata-kata yang tak berarti, sebagaimana Allah تعالى berfirman, ﴾ وَجَعَلُواْ لِلَّهِ شُرَكَآءَ قُلۡ سَمُّوهُمۡۚ أَمۡ تُنَبِّـُٔونَهُۥ بِمَا لَا يَعۡلَمُ فِي ٱلۡأَرۡضِ أَم بِظَٰهِرٖ مِّنَ ٱلۡقَوۡلِۗ ﴿ "Mereka menjadikan beberapa sekutu bagi Allah. Katakanlah, 'Se-butkanlah sifat-sifat mereka itu.' Atau apakah kamu hendak memberitakan kepada Allah apa yang tidak diketahuiNya di bumi, atau kamu mengata-kan (tentang hal itu) sekadar perkataan pada lahirnya saja?" (Ar-Ra'd: 33), dan FirmanNya, ﴾ إِنۡ هِيَ إِلَّآ أَسۡمَآءٞ سَمَّيۡتُمُوهَآ أَنتُمۡ وَءَابَآؤُكُم مَّآ أَنزَلَ ٱللَّهُ بِهَا مِن سُلۡطَٰنٍۚ إِن يَتَّبِعُونَ إِلَّا ٱلظَّنَّ وَمَا تَهۡوَى ٱلۡأَنفُسُۖ وَلَقَدۡ جَآءَهُم مِّن رَّبِّهِمُ ٱلۡهُدَىٰٓ 23 ﴿ "Itu semua tidak lain hanyalah nama-nama yang kamu dan bapak-bapak kamu mengadakannya; Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun untuk (menyembah)nya. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan." (An-Najm: 23). Oleh karena itu, makhluk bukanlah tandingan bagi Allah تعالى, karena Allah adalah pencipta dan selainNya adalah makhluk, Rabb yang Memberikan rizki, adapun selainNya adalah yang diberi rizki, Allah adalah Mahakaya sedang kalian adalah fakir, Dia Maha-sempurna dari segala aspeknya, sedang hamba serba kekurangan dalam segala aspeknya, Allah-lah yang memberikan manfaat dan mudarat, sedang makhluk tidak memiliki apa-apa dari manfaat, mudarat maupun urusan seperti itu. Maka sangatlah diketahui dengan yakin akan kebatilan perkataan orang-orang yang men-jadikan dari selain Allah sebagai tuhan-tuhan dan tandingan-tan-dingan, baik dari para malaikat, para nabi, orang-orang shalih, patung ataupun yang lainnya, dan bahwasanya Allah-lah yang berhak untuk dicintai secara penuh dan ditaati secara total. Oleh karena itu Allah memuji kaum Mukminin dengan Fir-manNya, ﴾ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَشَدُّ حُبّٗا لِّلَّهِۗ ﴿ "Adapun orang-orang yang beriman, sangat cinta kepada Allah," maksudnya, daripada orang-orang yang membuat tandingan bagi Allah itu kepada tandingan-tandingan tersebut, karena mereka, kaum Mukminin tulus dalam mencintai Allah, sedang mereka menyekutukan Allah dengan tandingan-tandingan tersebut, dan karena mereka (orang-orang beriman) mencintai Dzat yang berhak untuk dicintai secara hakiki yang mana mencintaiNya adalah inti dari segala kebaikan seorang hamba, kebahagiaannya dan keselamatannya, sedang kaum musyrikin mencintai sesuatu yang sama sekali tidak pantas untuk diberikan cinta dan mencintainya adalah inti dari kesengsaraan seorang hamba, kerusakannya, dan kekacauan urusan dirinya. Oleh karena itu, Allah mengancam mereka dengan Firman-Nya, ﴾ وَلَوۡ يَرَى ٱلَّذِينَ ظَلَمُوٓاْ ﴿ "Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zhalim itu mengetahui" (akibat buruk) dari menjadikan tandingan-tandingan bagi Allah dan tunduk kepada selain Rabb seluruh makhluk, dan mereka berlaku zhalim terhadap hamba-hambaNya dari jalan Allah serta usaha mereka dalam memudaratkan hamba-hambaNya dengan menghalangi mereka, ﴾ إِذۡ يَرَوۡنَ ٱلۡعَذَابَ ﴿ "ketika me-reka melihat siksa," yaitu pada Hari Kiamat secara jelas dengan mata mereka sendiri, ﴾ أَنَّ ٱلۡقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعٗا وَأَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعَذَابِ ﴿ "bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaanNya (niscaya mereka menyesal)." Maksudnya, mereka akan mengetahui secara benar dan yakin bahwa kekuatan dan kekuasaan hanya milik Allah semuanya dan bahwasanya tandingan-tandingan mereka itu tidak memiliki kekuatan sedikit pun, maka jelaslah bagi mereka pada saat itu kelemahan dan ketidakmampuannya, tidak seperti apa yang mereka duga saat di dunia, bahkan mereka berpikir bahwa tandingan-tandingan itu memiliki peran dalam hal itu, dan bahwa itu semua akan mendekatkan mereka kepada Allah, serta menyampaikan mereka kepadaNya. Maka sia-sialah dugaan me-reka tersebut, hilanglah usaha mereka, dan patutlah mereka men-dapat azab yang pedih, sedang tandingan-tandingan yang mereka buat itu tidak dapat menolong mereka, dan tidak dapat memberi-kan manfaat sedikit pun, bahkan mereka akan mendapatkan bahaya dari arah yang mulanya mereka sangka ada manfaatnya. Orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari mereka yang mengikutinya dan terputuslah hubungan yang terjalin di antara mereka saat mereka masih di dunia dahulu, sebab hubungan itu terjalin karena selain Allah, dan atas perintah selain Allah, serta berkaitan dengan perkara kebatilan yang tidak ada hakikatnya, yang akhirnya pupuslah amalan mereka, hancurlah kondisi mereka, dan jelaslah bahwa mereka itu adalah orang-orang yang dusta dan bahwasanya perbuatan-perbuatan mereka yang mereka harapkan manfaatnya dan hasilnya namun terbalik menjadi penyesalan dan kerugian, dan bahwa mereka kekal dalam neraka, tidak akan keluar darinya selamanya, maka adakah kerugian setelah kerugian seperti ini? Yang demikian itu karena mereka mengikuti kebatilan lalu mereka beramal dengan perbuatan yang batil pula. Mereka meng-harapkan perkara yang tidak bisa diharapkan dan bergantung ke-pada sesuatu yang tidak ada gunanya bergantung padanya. Akhir-nya batillah perbuatan-perbuatan mereka karena batilnya tempat mereka bergantung. Dan ketika perbuatan-perbuatan mereka batil, terjadilah kerugian dengan lenyapnya harapan dan malah mem-bahayakan mereka dengan bahaya yang besar. Hal ini sangatlah berbeda jauh dengan orang yang bergantung hanya kepada Allah yang Maha Memiliki kebenaran yang nyata, mengikhlaskan per-buatan hanya karenaNya dan mengharap manfaatnya. Orang yang seperti inilah yang telah meletakkan kebenaran pada tempatnya, di mana perbuatan-perbuatannya adalah benar karena bergantung kepada yang benar, hingga dia berhasil mendapatkan buah dari perbuatannya dan merasakan balasannya pada sisi Rabbnya tanpa terputus, sebagaimana Allah تعالى berfirman, ﴾ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ وَصَدُّواْ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ أَضَلَّ أَعۡمَٰلَهُمۡ 1 وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَءَامَنُواْ بِمَا نُزِّلَ عَلَىٰ مُحَمَّدٖ وَهُوَ ٱلۡحَقُّ مِن رَّبِّهِمۡ كَفَّرَ عَنۡهُمۡ سَيِّـَٔاتِهِمۡ وَأَصۡلَحَ بَالَهُمۡ 2 ذَٰلِكَ بِأَنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ ٱتَّبَعُواْ ٱلۡبَٰطِلَ وَأَنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّبَعُواْ ٱلۡحَقَّ مِن رَّبِّهِمۡۚ كَذَٰلِكَ يَضۡرِبُ ٱللَّهُ لِلنَّاسِ أَمۡثَٰلَهُمۡ 3 ﴿ "Orang-orang yang kafir dan menghalangi (manusia) dari jalan Allah, Allah menghapus perbuatan-perbuatan mereka. Dan orang-orang yang beriman (kepada Allah) dan mengerjakan amal-amal yang shalih serta beriman kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad dan itulah yang haq dari Rabb mereka, Allah menghapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan memperbaiki keadaan mereka. Yang demikian adalah karena sesungguhnya orang-orang kafir mengikuti yang batil dan sesungguhnya orang-orang Mukmin mengikuti yang haq dari Rabb mereka. Demikian-lah Allah membuat untuk manusia permisalan-permisalan bagi mereka." (Muhammad: 1-3). Di saat itu orang-orang yang mengikuti, akan berangan-angan agar dikembalikan lagi ke dunia hingga mereka bisa berlepas diri dari makhluk-makhluk yang mereka ikuti tersebut yaitu dengan meninggalkan kesyirikan terhadap Allah dan kembali beramal dengan ikhlas hanya karena Allah semata. Namun itu sangatlah mustahil dan telah pupuslah harapan, karena saat itu bukanlah lagi masa penangguhan dan penundaan. Walaupun demikian juga mereka itu adalah orang-orang yang dusta, karena bila pun mereka dikembalikan ke dunia, pastilah mereka akan kembali kepada hal yang telah dilarang bagi mereka, dan apa yang mereka katakan itu hanyalah sebatas angan-angan belaka yang mereka angan-angan-kan dengan rasa jengkel dan marah terhadap orang-orang yang mereka ikuti tersebut ketika berlepas diri dari mereka dan dosa yang telah nyata itu adalah dosa mereka sendiri. Dan pemimpin dari tandingan-tandingan yang diikuti dalam kejahatan itu adalah iblis. Walaupun demikian ia berkata kepada para pengikutnya ﴾ لَمَّا قُضِيَ ٱلۡأَمۡرُ إِنَّ ٱللَّهَ وَعَدَكُمۡ وَعۡدَ ٱلۡحَقِّ وَوَعَدتُّكُمۡ فَأَخۡلَفۡتُكُمۡۖ وَمَا كَانَ لِيَ عَلَيۡكُم مِّن سُلۡطَٰنٍ إِلَّآ أَن دَعَوۡتُكُمۡ فَٱسۡتَجَبۡتُمۡ لِيۖ فَلَا تَلُومُونِي وَلُومُوٓاْ أَنفُسَكُمۖ ﴿ "tatkala perkara (hisab) telah diselesaikan, 'Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepadamu janji yang benar, dan aku pun telah men-janjikan kepadamu tetapi aku menyalahinya. Sekali-kali tidak ada kekua-saan bagiku terhadapmu, melainkan (sekedar) aku menyerumu lalu kamu mematuhi seruanku, oleh sebab itu janganlah kamu mencercaku, akan tetapi cercalah dirimu sendiri'." (Ibrahim: 22).

Al-Baqarah 2:168

"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti lang-kah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui. Dan apabila dikatakan kepada mereka, 'Ikuti-lah apa yang telah diturunkan Allah,' mereka menjawab, '(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.' (Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apa pun, dan tidak mendapat petunjuk?" (Al-Baqarah: 168-170). (168) Ayat ini dialamatkan kepada seluruh manusia, baik yang Mukmin maupun yang kafir. Allah telah memberikan karunia kepada mereka dengan memerintahkan kepada mereka untuk makan dari seluruh yang ada di bumi seperti biji-bijian, hasil ta-naman, buah-buahan, dan hewan dalam keadaan ﴾ حَلَٰلٗا ﴿ "yang halal," yaitu yang telah dihalalkan buat kalian untuk dikonsumsi, yang bukan dari rampasan maupun curian, bukan pula diperoleh dari hasil transaksi bisnis yang diharamkan, atau dalam bentuk yang diharamkan, atau dalam hal yang membawa kepada yang diharamkan, ﴾ طَيِّبٗا ﴿ "lagi baik," maksudnya, bukan yang kotor se-perti bangkai, darah, daging babi, dan seluruh hal-hal yang kotor dan jorok. Ayat ini adalah dalil yang menunjukkan bahwa pada asalnya seluruh benda yang ada itu adalah boleh, hukumnya baik untuk dimakan maupun dimanfaatkan, dan bahwa hal-hal yang diharam-kan darinya itu ada dua macam; pertama, yang diharamkan karena dzatnya yaitu yang kotor yang merupakan lawan dari yang baik (thayyib), kedua, diharamkan karena dikaitkan dengan sesuatu, yaitu yang diharamkan karena bersangkutan dengan hak-hak Allah atau hak-hak manusia, yaitu yang merupakan lawan dari yang halal. Ayat ini juga sebagai dalil bahwa makan dengan kadar untuk memenuhi fitrah adalah wajib, dan akan berdosa orang yang me-ninggalkannya dengan dasar makna perintah yang jelas dari ayat tersebut. Lalu ketika Dia memerintahkan untuk mengikuti apa yang telah diperintahkan kepadanya yang merupakan inti dari kemaslahatan mereka, maka Dia melarang mereka untuk mengikuti, ﴾ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ ﴿ "langkah-langkah setan," maksudnya jalan-jalan yang ia perintahkan, yaitu seluruh kemaksiatan, baik kekufuran, kefa-sikan, dan kezhaliman, dan termasuk dalam hal itu juga adalah pengharaman unta yang diharamkan oleh kaum jahiliyah untuk mereka, demikian juga (sebaliknya) menikmati makanan-makanan yang diharamkan. ﴾ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوّٞ مُّبِينٌ ﴿ "Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu." Maksud dari permusuhan itu adalah tidaklah ia meme-rintahkan kalian kecuali untuk mencurangi kalian dan agar kalian menjadi penghuni-penghuni neraka. Rabb kita tidak hanya cukup dengan melarang mengikuti langkah-langkah setan, hingga Dia mengabarkan, dan Dia adalah yang paling benar perkataanNya tentang permusuhannya yang harus diwaspadai, kemudian Allah juga tidak cukup sampai di situ saja, Dia mengabarkan tentang pe-rincian perkara yang menjadi target setan dalam godaannya, dan bahwasanya hal itu adalah perkara yang paling buruk dan paling besar kerusakannya, Allah berfirman, (169) ﴾ إِنَّمَا يَأۡمُرُكُم بِٱلسُّوٓءِ ﴿ "Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat", yaitu keburukan yang merusak pelakunya. De-ngan demikian, termasuk dalam hal itu adalah seluruh kemaksiatan, sehingga FirmanNya, ﴾ وَٱلۡفَحۡشَآءِ ﴿ "Dan keji," dalam bentuk menyam-bung yang khusus kepada yang umum, karena perbuatan yang keji itu termasuk kemaksiatan yang sangat besar keburukannya seperti perzinaan, meminum khamar, pembunuhan, menuduh orang-orang baik-baik berbuat zina, kebakhilan, dan lain sebagainya dari hal-hal yang dianggap keji oleh orang yang berakal. ﴾ وَأَن تَقُولُواْ عَلَى ٱللَّهِ مَا لَا تَعۡلَمُونَ ﴿ "Dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui." Termasuk dalam hal ini adalah mengatakan se-suatu terhadap Allah dengan tanpa dasar ilmu dalam syariat dan ketentuanNya. Maka, barangsiapa menyifati Allah تعالى dengan selain dari sifat-sifat yang Dia tetapkan untuk DiriNya, atau ditetapkan oleh RasulNya untuk DiriNya, atau menafikan sifat-sifat yang telah Dia sifatkan untuk DiriNya, atau menetapkan sifat-sifat yang telah Dia nafikan dari DiriNya, maka sesungguhnya ia telah mengatakan terhadap Allah dengan tanpa dasar ilmu. Barangsiapa yang menyangka bahwa Allah memiliki tanding-an dan patung-patung yang akan mendekatkan orang-orang yang menyembahnya kepada Allah, sesungguhnya ia telah mengatakan terhadap Allah dengan tanpa dasar ilmu. Barangsiapa yang berkata; sesungguhnya Allah telah menghalalkan ini, atau mengharamkan yang itu, atau memerintahkan kepada ini, atau melarang dari yang itu tanpa ilmu (padahal tidak demikian), maka sesungguhnya ia telah mengatakan terhadap Allah dengan tanpa dasar ilmu, dan barangsiapa yang berkata, bahwa sesungguhnya Allah telah men-ciptakan kelompok tersebut dari makhluk karena maksud kepen-tingan si fulan tanpa keterangan yang jelas tentang hal itu, sesung-guhnya ia juga telah mengatakan terhadap Allah dengan tanpa dasar ilmu. Dan di antara hal yang paling besar dalam mengatakan terha-dap Allah tanpa dasar ilmu adalah, seorang mentakwilkan Firman Allah atau sabda Rasulullah ﷺ terhadap beberapa arti yang dijadi-kan sebagai makna istilah bagi sekelompok orang dari kelompok-kelompok yang sesat kemudian ia berkata bahwa Allah menghen-daki makna tersebut. Oleh karena itu, mengatakan terhadap Allah dengan tanpa dasar ilmu adalah termasuk dosa yang paling besar dan paling menyeluruh keharamannya, dan jalan setan yang paling jitu yang diserukan kepadanya. Inilah jalan-jalan setan dan para bala tentaranya yang menjadi sasaran seruannya. Mereka berusaha mengerahkan segala makar dan tipu daya mereka dalam memper-dayai makhluk terhadap apa yang telah ditetapkan atasnya. Ada-pun Allah تعالى, sesungguhnya Dia memerintahkan kepada keadilan, kebajikan, memberi nafkah sanak famili, dan melarang dari keke-jian, kemungkaran, dan kesewenang-wenangan. Oleh karena itu, seorang hamba perlu memperhatikan, seruan dan kelompok mana yang ia pilih? Apakah engkau akan mengikuti seruan Allah yang hanya menghendaki kebaikan dan kebahagiaan dunia dan akhirat bagimu, di mana segala keberhasilan adalah dengan menaatinya, seluruh kemenangan adalah dalam melayani-Nya, dan semua keuntungan adalah dalam bermuamalah terhadap Dzat yang memberikan rizki dengan rizki-rizki yang lahir maupun yang batin, Dzat yang tidak memerintahkan kecuali kepada kebaik-an, tidak melarang kecuali dari kejahatan? Ataukah engkau meng-ikuti seruan setan yang merupakan musuh dari manusia yang hanya menghendaki keburukan bagimu, yang berusaha dengan segala upayanya dalam menghancurkan dirimu di dunia maupun di akhirat, di mana segala keburukan adalah dalam menaatinya, dan segala kerugian adalah dalam sikap loyal terhadapnya, yang tidak memerintah kecuali kepada keburukan dan tidak melarang kecuali dari kebaikan? Kemudian Allah تعالى mengabarkan tentang kondisi orang-orang musyrik apabila mereka diperintahkan untuk mengikuti apa yang telah diturunkan oleh Allah terhadap RasulNya dari penje-lasan yang telah berlalu, niscaya mereka akan membenci hal itu dan mereka akan berkata, (170) ﴾ بَلۡ نَتَّبِعُ مَآ أَلۡفَيۡنَا عَلَيۡهِ ءَابَآءَنَآۚ ﴿ "(Tidak), tetapi kami hanya meng-ikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami." Mereka merasa cukup hanya mengikuti nenek moyang mereka, dan mereka tidak membutuhkan untuk beriman kepada para Nabi, padahal nenek moyang mereka itu adalah orang-orang yang paling bodoh dan paling sesat. Syubhat ini sangatlah lemah untuk menolak kebenaran. Ini semua adalah tanda tentang berpalingnya mereka dari kebenaran dan kebencian mereka terhadapnya, serta tidak adanya sikap adil pada mereka, sekiranya mereka diberikan hidayah dan kehendak yang tulus, pasti kebenaran itulah yang menjadi target, karena barangsiapa yang menjadikan kebenaran itu sebagai targetnya lalu menimbang-nimbang kebenaran itu dengan yang lainnya, akan jelaslah baginya kebenaran itu secara pasti, lalu ia akan mengikutinya bila ia bersikap adil.

Al-Baqarah 2:169

"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti lang-kah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui. Dan apabila dikatakan kepada mereka, 'Ikuti-lah apa yang telah diturunkan Allah,' mereka menjawab, '(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.' (Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apa pun, dan tidak mendapat petunjuk?" (Al-Baqarah: 168-170). (168) Ayat ini dialamatkan kepada seluruh manusia, baik yang Mukmin maupun yang kafir. Allah telah memberikan karunia kepada mereka dengan memerintahkan kepada mereka untuk makan dari seluruh yang ada di bumi seperti biji-bijian, hasil ta-naman, buah-buahan, dan hewan dalam keadaan ﴾ حَلَٰلٗا ﴿ "yang halal," yaitu yang telah dihalalkan buat kalian untuk dikonsumsi, yang bukan dari rampasan maupun curian, bukan pula diperoleh dari hasil transaksi bisnis yang diharamkan, atau dalam bentuk yang diharamkan, atau dalam hal yang membawa kepada yang diharamkan, ﴾ طَيِّبٗا ﴿ "lagi baik," maksudnya, bukan yang kotor se-perti bangkai, darah, daging babi, dan seluruh hal-hal yang kotor dan jorok. Ayat ini adalah dalil yang menunjukkan bahwa pada asalnya seluruh benda yang ada itu adalah boleh, hukumnya baik untuk dimakan maupun dimanfaatkan, dan bahwa hal-hal yang diharam-kan darinya itu ada dua macam; pertama, yang diharamkan karena dzatnya yaitu yang kotor yang merupakan lawan dari yang baik (thayyib), kedua, diharamkan karena dikaitkan dengan sesuatu, yaitu yang diharamkan karena bersangkutan dengan hak-hak Allah atau hak-hak manusia, yaitu yang merupakan lawan dari yang halal. Ayat ini juga sebagai dalil bahwa makan dengan kadar untuk memenuhi fitrah adalah wajib, dan akan berdosa orang yang me-ninggalkannya dengan dasar makna perintah yang jelas dari ayat tersebut. Lalu ketika Dia memerintahkan untuk mengikuti apa yang telah diperintahkan kepadanya yang merupakan inti dari kemaslahatan mereka, maka Dia melarang mereka untuk mengikuti, ﴾ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ ﴿ "langkah-langkah setan," maksudnya jalan-jalan yang ia perintahkan, yaitu seluruh kemaksiatan, baik kekufuran, kefa-sikan, dan kezhaliman, dan termasuk dalam hal itu juga adalah pengharaman unta yang diharamkan oleh kaum jahiliyah untuk mereka, demikian juga (sebaliknya) menikmati makanan-makanan yang diharamkan. ﴾ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوّٞ مُّبِينٌ ﴿ "Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu." Maksud dari permusuhan itu adalah tidaklah ia meme-rintahkan kalian kecuali untuk mencurangi kalian dan agar kalian menjadi penghuni-penghuni neraka. Rabb kita tidak hanya cukup dengan melarang mengikuti langkah-langkah setan, hingga Dia mengabarkan, dan Dia adalah yang paling benar perkataanNya tentang permusuhannya yang harus diwaspadai, kemudian Allah juga tidak cukup sampai di situ saja, Dia mengabarkan tentang pe-rincian perkara yang menjadi target setan dalam godaannya, dan bahwasanya hal itu adalah perkara yang paling buruk dan paling besar kerusakannya, Allah berfirman, (169) ﴾ إِنَّمَا يَأۡمُرُكُم بِٱلسُّوٓءِ ﴿ "Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat", yaitu keburukan yang merusak pelakunya. De-ngan demikian, termasuk dalam hal itu adalah seluruh kemaksiatan, sehingga FirmanNya, ﴾ وَٱلۡفَحۡشَآءِ ﴿ "Dan keji," dalam bentuk menyam-bung yang khusus kepada yang umum, karena perbuatan yang keji itu termasuk kemaksiatan yang sangat besar keburukannya seperti perzinaan, meminum khamar, pembunuhan, menuduh orang-orang baik-baik berbuat zina, kebakhilan, dan lain sebagainya dari hal-hal yang dianggap keji oleh orang yang berakal. ﴾ وَأَن تَقُولُواْ عَلَى ٱللَّهِ مَا لَا تَعۡلَمُونَ ﴿ "Dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui." Termasuk dalam hal ini adalah mengatakan se-suatu terhadap Allah dengan tanpa dasar ilmu dalam syariat dan ketentuanNya. Maka, barangsiapa menyifati Allah تعالى dengan selain dari sifat-sifat yang Dia tetapkan untuk DiriNya, atau ditetapkan oleh RasulNya untuk DiriNya, atau menafikan sifat-sifat yang telah Dia sifatkan untuk DiriNya, atau menetapkan sifat-sifat yang telah Dia nafikan dari DiriNya, maka sesungguhnya ia telah mengatakan terhadap Allah dengan tanpa dasar ilmu. Barangsiapa yang menyangka bahwa Allah memiliki tanding-an dan patung-patung yang akan mendekatkan orang-orang yang menyembahnya kepada Allah, sesungguhnya ia telah mengatakan terhadap Allah dengan tanpa dasar ilmu. Barangsiapa yang berkata; sesungguhnya Allah telah menghalalkan ini, atau mengharamkan yang itu, atau memerintahkan kepada ini, atau melarang dari yang itu tanpa ilmu (padahal tidak demikian), maka sesungguhnya ia telah mengatakan terhadap Allah dengan tanpa dasar ilmu, dan barangsiapa yang berkata, bahwa sesungguhnya Allah telah men-ciptakan kelompok tersebut dari makhluk karena maksud kepen-tingan si fulan tanpa keterangan yang jelas tentang hal itu, sesung-guhnya ia juga telah mengatakan terhadap Allah dengan tanpa dasar ilmu. Dan di antara hal yang paling besar dalam mengatakan terha-dap Allah tanpa dasar ilmu adalah, seorang mentakwilkan Firman Allah atau sabda Rasulullah ﷺ terhadap beberapa arti yang dijadi-kan sebagai makna istilah bagi sekelompok orang dari kelompok-kelompok yang sesat kemudian ia berkata bahwa Allah menghen-daki makna tersebut. Oleh karena itu, mengatakan terhadap Allah dengan tanpa dasar ilmu adalah termasuk dosa yang paling besar dan paling menyeluruh keharamannya, dan jalan setan yang paling jitu yang diserukan kepadanya. Inilah jalan-jalan setan dan para bala tentaranya yang menjadi sasaran seruannya. Mereka berusaha mengerahkan segala makar dan tipu daya mereka dalam memper-dayai makhluk terhadap apa yang telah ditetapkan atasnya. Ada-pun Allah تعالى, sesungguhnya Dia memerintahkan kepada keadilan, kebajikan, memberi nafkah sanak famili, dan melarang dari keke-jian, kemungkaran, dan kesewenang-wenangan. Oleh karena itu, seorang hamba perlu memperhatikan, seruan dan kelompok mana yang ia pilih? Apakah engkau akan mengikuti seruan Allah yang hanya menghendaki kebaikan dan kebahagiaan dunia dan akhirat bagimu, di mana segala keberhasilan adalah dengan menaatinya, seluruh kemenangan adalah dalam melayani-Nya, dan semua keuntungan adalah dalam bermuamalah terhadap Dzat yang memberikan rizki dengan rizki-rizki yang lahir maupun yang batin, Dzat yang tidak memerintahkan kecuali kepada kebaik-an, tidak melarang kecuali dari kejahatan? Ataukah engkau meng-ikuti seruan setan yang merupakan musuh dari manusia yang hanya menghendaki keburukan bagimu, yang berusaha dengan segala upayanya dalam menghancurkan dirimu di dunia maupun di akhirat, di mana segala keburukan adalah dalam menaatinya, dan segala kerugian adalah dalam sikap loyal terhadapnya, yang tidak memerintah kecuali kepada keburukan dan tidak melarang kecuali dari kebaikan? Kemudian Allah تعالى mengabarkan tentang kondisi orang-orang musyrik apabila mereka diperintahkan untuk mengikuti apa yang telah diturunkan oleh Allah terhadap RasulNya dari penje-lasan yang telah berlalu, niscaya mereka akan membenci hal itu dan mereka akan berkata, (170) ﴾ بَلۡ نَتَّبِعُ مَآ أَلۡفَيۡنَا عَلَيۡهِ ءَابَآءَنَآۚ ﴿ "(Tidak), tetapi kami hanya meng-ikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami." Mereka merasa cukup hanya mengikuti nenek moyang mereka, dan mereka tidak membutuhkan untuk beriman kepada para Nabi, padahal nenek moyang mereka itu adalah orang-orang yang paling bodoh dan paling sesat. Syubhat ini sangatlah lemah untuk menolak kebenaran. Ini semua adalah tanda tentang berpalingnya mereka dari kebenaran dan kebencian mereka terhadapnya, serta tidak adanya sikap adil pada mereka, sekiranya mereka diberikan hidayah dan kehendak yang tulus, pasti kebenaran itulah yang menjadi target, karena barangsiapa yang menjadikan kebenaran itu sebagai targetnya lalu menimbang-nimbang kebenaran itu dengan yang lainnya, akan jelaslah baginya kebenaran itu secara pasti, lalu ia akan mengikutinya bila ia bersikap adil.

Al-Baqarah 2:170

"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti lang-kah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui. Dan apabila dikatakan kepada mereka, 'Ikuti-lah apa yang telah diturunkan Allah,' mereka menjawab, '(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.' (Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apa pun, dan tidak mendapat petunjuk?" (Al-Baqarah: 168-170). (168) Ayat ini dialamatkan kepada seluruh manusia, baik yang Mukmin maupun yang kafir. Allah telah memberikan karunia kepada mereka dengan memerintahkan kepada mereka untuk makan dari seluruh yang ada di bumi seperti biji-bijian, hasil ta-naman, buah-buahan, dan hewan dalam keadaan ﴾ حَلَٰلٗا ﴿ "yang halal," yaitu yang telah dihalalkan buat kalian untuk dikonsumsi, yang bukan dari rampasan maupun curian, bukan pula diperoleh dari hasil transaksi bisnis yang diharamkan, atau dalam bentuk yang diharamkan, atau dalam hal yang membawa kepada yang diharamkan, ﴾ طَيِّبٗا ﴿ "lagi baik," maksudnya, bukan yang kotor se-perti bangkai, darah, daging babi, dan seluruh hal-hal yang kotor dan jorok. Ayat ini adalah dalil yang menunjukkan bahwa pada asalnya seluruh benda yang ada itu adalah boleh, hukumnya baik untuk dimakan maupun dimanfaatkan, dan bahwa hal-hal yang diharam-kan darinya itu ada dua macam; pertama, yang diharamkan karena dzatnya yaitu yang kotor yang merupakan lawan dari yang baik (thayyib), kedua, diharamkan karena dikaitkan dengan sesuatu, yaitu yang diharamkan karena bersangkutan dengan hak-hak Allah atau hak-hak manusia, yaitu yang merupakan lawan dari yang halal. Ayat ini juga sebagai dalil bahwa makan dengan kadar untuk memenuhi fitrah adalah wajib, dan akan berdosa orang yang me-ninggalkannya dengan dasar makna perintah yang jelas dari ayat tersebut. Lalu ketika Dia memerintahkan untuk mengikuti apa yang telah diperintahkan kepadanya yang merupakan inti dari kemaslahatan mereka, maka Dia melarang mereka untuk mengikuti, ﴾ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ ﴿ "langkah-langkah setan," maksudnya jalan-jalan yang ia perintahkan, yaitu seluruh kemaksiatan, baik kekufuran, kefa-sikan, dan kezhaliman, dan termasuk dalam hal itu juga adalah pengharaman unta yang diharamkan oleh kaum jahiliyah untuk mereka, demikian juga (sebaliknya) menikmati makanan-makanan yang diharamkan. ﴾ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوّٞ مُّبِينٌ ﴿ "Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu." Maksud dari permusuhan itu adalah tidaklah ia meme-rintahkan kalian kecuali untuk mencurangi kalian dan agar kalian menjadi penghuni-penghuni neraka. Rabb kita tidak hanya cukup dengan melarang mengikuti langkah-langkah setan, hingga Dia mengabarkan, dan Dia adalah yang paling benar perkataanNya tentang permusuhannya yang harus diwaspadai, kemudian Allah juga tidak cukup sampai di situ saja, Dia mengabarkan tentang pe-rincian perkara yang menjadi target setan dalam godaannya, dan bahwasanya hal itu adalah perkara yang paling buruk dan paling besar kerusakannya, Allah berfirman, (169) ﴾ إِنَّمَا يَأۡمُرُكُم بِٱلسُّوٓءِ ﴿ "Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat", yaitu keburukan yang merusak pelakunya. De-ngan demikian, termasuk dalam hal itu adalah seluruh kemaksiatan, sehingga FirmanNya, ﴾ وَٱلۡفَحۡشَآءِ ﴿ "Dan keji," dalam bentuk menyam-bung yang khusus kepada yang umum, karena perbuatan yang keji itu termasuk kemaksiatan yang sangat besar keburukannya seperti perzinaan, meminum khamar, pembunuhan, menuduh orang-orang baik-baik berbuat zina, kebakhilan, dan lain sebagainya dari hal-hal yang dianggap keji oleh orang yang berakal. ﴾ وَأَن تَقُولُواْ عَلَى ٱللَّهِ مَا لَا تَعۡلَمُونَ ﴿ "Dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui." Termasuk dalam hal ini adalah mengatakan se-suatu terhadap Allah dengan tanpa dasar ilmu dalam syariat dan ketentuanNya. Maka, barangsiapa menyifati Allah تعالى dengan selain dari sifat-sifat yang Dia tetapkan untuk DiriNya, atau ditetapkan oleh RasulNya untuk DiriNya, atau menafikan sifat-sifat yang telah Dia sifatkan untuk DiriNya, atau menetapkan sifat-sifat yang telah Dia nafikan dari DiriNya, maka sesungguhnya ia telah mengatakan terhadap Allah dengan tanpa dasar ilmu. Barangsiapa yang menyangka bahwa Allah memiliki tanding-an dan patung-patung yang akan mendekatkan orang-orang yang menyembahnya kepada Allah, sesungguhnya ia telah mengatakan terhadap Allah dengan tanpa dasar ilmu. Barangsiapa yang berkata; sesungguhnya Allah telah menghalalkan ini, atau mengharamkan yang itu, atau memerintahkan kepada ini, atau melarang dari yang itu tanpa ilmu (padahal tidak demikian), maka sesungguhnya ia telah mengatakan terhadap Allah dengan tanpa dasar ilmu, dan barangsiapa yang berkata, bahwa sesungguhnya Allah telah men-ciptakan kelompok tersebut dari makhluk karena maksud kepen-tingan si fulan tanpa keterangan yang jelas tentang hal itu, sesung-guhnya ia juga telah mengatakan terhadap Allah dengan tanpa dasar ilmu. Dan di antara hal yang paling besar dalam mengatakan terha-dap Allah tanpa dasar ilmu adalah, seorang mentakwilkan Firman Allah atau sabda Rasulullah ﷺ terhadap beberapa arti yang dijadi-kan sebagai makna istilah bagi sekelompok orang dari kelompok-kelompok yang sesat kemudian ia berkata bahwa Allah menghen-daki makna tersebut. Oleh karena itu, mengatakan terhadap Allah dengan tanpa dasar ilmu adalah termasuk dosa yang paling besar dan paling menyeluruh keharamannya, dan jalan setan yang paling jitu yang diserukan kepadanya. Inilah jalan-jalan setan dan para bala tentaranya yang menjadi sasaran seruannya. Mereka berusaha mengerahkan segala makar dan tipu daya mereka dalam memper-dayai makhluk terhadap apa yang telah ditetapkan atasnya. Ada-pun Allah تعالى, sesungguhnya Dia memerintahkan kepada keadilan, kebajikan, memberi nafkah sanak famili, dan melarang dari keke-jian, kemungkaran, dan kesewenang-wenangan. Oleh karena itu, seorang hamba perlu memperhatikan, seruan dan kelompok mana yang ia pilih? Apakah engkau akan mengikuti seruan Allah yang hanya menghendaki kebaikan dan kebahagiaan dunia dan akhirat bagimu, di mana segala keberhasilan adalah dengan menaatinya, seluruh kemenangan adalah dalam melayani-Nya, dan semua keuntungan adalah dalam bermuamalah terhadap Dzat yang memberikan rizki dengan rizki-rizki yang lahir maupun yang batin, Dzat yang tidak memerintahkan kecuali kepada kebaik-an, tidak melarang kecuali dari kejahatan? Ataukah engkau meng-ikuti seruan setan yang merupakan musuh dari manusia yang hanya menghendaki keburukan bagimu, yang berusaha dengan segala upayanya dalam menghancurkan dirimu di dunia maupun di akhirat, di mana segala keburukan adalah dalam menaatinya, dan segala kerugian adalah dalam sikap loyal terhadapnya, yang tidak memerintah kecuali kepada keburukan dan tidak melarang kecuali dari kebaikan? Kemudian Allah تعالى mengabarkan tentang kondisi orang-orang musyrik apabila mereka diperintahkan untuk mengikuti apa yang telah diturunkan oleh Allah terhadap RasulNya dari penje-lasan yang telah berlalu, niscaya mereka akan membenci hal itu dan mereka akan berkata, (170) ﴾ بَلۡ نَتَّبِعُ مَآ أَلۡفَيۡنَا عَلَيۡهِ ءَابَآءَنَآۚ ﴿ "(Tidak), tetapi kami hanya meng-ikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami." Mereka merasa cukup hanya mengikuti nenek moyang mereka, dan mereka tidak membutuhkan untuk beriman kepada para Nabi, padahal nenek moyang mereka itu adalah orang-orang yang paling bodoh dan paling sesat. Syubhat ini sangatlah lemah untuk menolak kebenaran. Ini semua adalah tanda tentang berpalingnya mereka dari kebenaran dan kebencian mereka terhadapnya, serta tidak adanya sikap adil pada mereka, sekiranya mereka diberikan hidayah dan kehendak yang tulus, pasti kebenaran itulah yang menjadi target, karena barangsiapa yang menjadikan kebenaran itu sebagai targetnya lalu menimbang-nimbang kebenaran itu dengan yang lainnya, akan jelaslah baginya kebenaran itu secara pasti, lalu ia akan mengikutinya bila ia bersikap adil.

Al-Baqarah 2:171

"Dan perumpamaan (orang yang menyeru) orang-orang kafir adalah seperti penggembala yang memanggil binatang yang tidak mendengar selain panggilan dan seruan saja. Mereka tuli, bisu, dan buta, maka (oleh sebab itu) mereka tidak mengerti." (Al-Baqarah: 171). (171) Ketika Allah تعالى menjelaskan tentang ketidaktaatan mereka terhadap apa yang dibawa oleh para Rasul dan bantahan terhadap mereka atas hal itu dengan menyatakan bahwa itu adalah taklid, maka diketahui dari itu semua bahwa mereka tidak mene-rima kebenaran dan tidak meresponnya, bahkan telah diketahui oleh setiap orang bahwa mereka akan selalu berada pada kedurha-kaan mereka. Kemudian Allah تعالى mengabarkan bahwa perumpa-maan mereka ketika ada orang yang mendakwahi mereka kepada keimanan adalah seperti binatang ternak yang dipanggil oleh pe-nggembalanya dan ia tidak mengetahui apa yang dikatakan oleh penyeru dan pemanggilnya itu, mereka itu hanya mendengar suara saja yang hujjah itu akan tegak dengannya, akan tetapi mereka tidak memahaminya dengan pemahaman yang bermanfaat bagi mereka. Oleh karena itu, mereka adalah tuli yang tidak mende-ngar kebenaran dengan pendengaran kepahaman dan penerimaan, mereka itu buta, yang tidak melihat dalam rangka mengambil pelajaran, mereka itu bisu, yang tidak dapat berbicara dengan hal yang baik bagi mereka. Dan penyebab dari semua itu adalah karena mereka tidak memiliki akal yang sehat, akan tetapi mereka adalah sebodoh-bodohnya manusia dan sedungu-dungunya orang. Apakah seseorang yang berakal akan ragu bahwa orang yang diserukan kepada petunjuk dan menjauh dari kerusakan, dilarang terjun ke dalam siksaan, ia diperintahkan kepada kebaikan, keber-hasilan, kemenangan dan kenikmatan untuknya, lalu ia bermaksiat kepada orang yang menasihatinya, berpaling dari perintah Rabb-nya, menerobos ke dalam api neraka meski ia tahu dan mengikuti kebatilan serta membuang kebenaran, bahwa yang seperti inilah yang tidak memiliki pegangan akal? Dan bahwasanya bila disertai dengan sifat makar, tipu daya, dan penipuan, maka sesungguhnya ia adalah manusia yang paling dungu.

Al-Baqarah 2:172

"Hai orang-orang yang beriman, makanlah dari rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepadaNya kamu menyembah. Se-sungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (mema-kannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) me-lampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Al-Baqarah: 172-173). (172) Ayat ini adalah perintah kepada kaum Muslimin secara khusus setelah perintah kepada manusia umumnya. Yang demikian itu karena pada dasarnya merekalah yang mengambil manfaat dari perintah-perintah dan larangan-larangan, disebabkan keimanan mereka, perintah Allah untuk makan hal-hal yang baik dari rizki dan bersyukur kepada Allah atas segala nikmat-nikmat-Nya dengan menggunakannya dalam ketaatan kepada Allah dan takwa dengan nikmat-nikmat tersebut yang dapat menyampaikan kepada hakikat syukur. Maka Allah memerintahkan kepada mereka apa yang diperintahkan kepada para Nabi dalam FirmanNya, ﴾ يَٰٓأَيُّهَا ٱلرُّسُلُ كُلُواْ مِنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَٱعۡمَلُواْ صَٰلِحًاۖ ﴿ "Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerja-kanlah amal yang shalih." (Al-Mu`minun: 51). Bersyukur dalam ayat ini adalah beramal yang shalih. Di sini Allah tidak berkata yang halal, karena seorang Mukmin itu Allah bolehkan baginya hal-hal yang baik dari rizki yang terlepas dari akibat buruk, dan juga karena keimanan seorang Mukmin itu menghalangi dirinya dari menikmati apa yang bukan miliknya. Dan FirmanNya, ﴾ إِن كُنتُمۡ إِيَّاهُ تَعۡبُدُونَ ﴿ "Jika benar-benar kepadaNya kamu menyembah." Maknanya, maka bersyukurlah kepadaNya. Hal ini menunjukkan bahwa barangsiapa yang tidak bersyukur kepada Allah, berarti ia tidak menyembah semata-mata hanya kepadaNya, sebagaimana orang yang bersyukur kepadaNya, berarti ia telah beribadah kepadaNya dan menunaikan apa yang telah Dia perin-tahkan. Ayat ini juga menunjukkan bahwa memakan hal-hal yang baik adalah penyebab amal shalih dan diterimanya amal tersebut. Allah memerintahkan untuk bersyukur setelah mendapatkan kenikmatan, karena dengan bersyukur akan memelihara kenik-matan yang ada tersebut, dan akan memunculkan kenikmatan-kenikmatan yang sebelumnya tidak ada, sebagaimana sikap kufur nikmat akan menjauhkan kenikmatan yang tidak ada dan meng-hilangkan kenikmatan yang telah ada. (173) Dan ketika Allah تعالى menyebutkan bolehnya hal-hal yang baik, Dia sebutkan juga haramnya hal-hal yang kotor (keji), melalui FirmanNya, ﴾ إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيۡكُمُ ٱلۡمَيۡتَةَ ﴿ "Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai," yaitu binatang yang mati tanpa disembelih secara syar'i, karena bangkai itu kotor lagi berbahaya, karena kejelekan dzatnya, dan karena mayoritas bangkai itu adalah dari penyakit, sehingga menambah penyakitnya. Namun Pembuat syariat mengecualikan dari keumuman tersebut, bangkai belalang dan ikan, karena kedua bangkai itu halal lagi baik. Juga ﴾ وَٱلدَّمَ ﴿ "darah", yaitu yang mengalir (mengucur) sebagaimana yang telah dibatasi oleh ayat yang lain, ﴾ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيۡرِ ٱللَّهِۖ ﴿ "dan binatang yang ketika disembelih disebutkan nama selain Allah," yakni, disembelih untuk selain Allah seperti hewan yang disembelih untuk patung, berhala dari batu, kuburan, dan sebagainya. Hal-hal yang telah disebutkan di atas tidaklah membatasi bagi hal-hal yang diharam-kan. Hal-hal tersebut disebutkan dalam ayat ini hanya untuk men-jelaskan jenis dari hal-hal yang kotor tersebut yang dimaksudkan dari pemahaman terbalik dalam FirmanNya, ﴾ طَيِّبَٰتِ ﴿ "Hal-hal yang baik." Keumuman apa-apa yang diharamkan dapat dipahami dari ayat terdahulu dari FirmanNya, ﴾ حَلَٰلٗا طَيِّبٗا ﴿ "Halal lagi baik" sebagai-mana yang telah berlalu. Sesungguhnya hal-hal yang kotor itu atau yang semacamnya diharamkan untuk kita, sebagai bentuk kasih sayangNya kepada kita dan pemeliharaan diri dari hal-hal yang berbahaya. Walaupun demikian, ﴾ فَمَنِ ٱضۡطُرَّ ﴿ "barangsiapa dalam keadaan terpaksa memakannya," maksudnya, terpaksa beralih kepada yang haram karena lapar dan tidak punya apa-apa, atau dipaksa, ﴾ غَيۡرَ بَاغٖ ﴿ "sedang dia tidak menginginkannya," yakni, tidak mencari yang haram padahal dia mampu mendapatkan yang halal atau karena tidak adanya rasa lapar, ﴾ وَلَا عَادٖ ﴿ "dan tidak pula melampaui batas," yakni kelewat batas dalam menikmati apa yang telah diharamkan terse-but karena keterpaksaan tadi, maka barangsiapa yang terpaksa dan ia tidak mampu mendapatkan yang halal dan ia makan menurut batas kebutuhan mendasar saja dan tidak lebih dari itu, ﴾ فَلَآ إِثۡمَ ﴿ "maka tidak ada dosa," yakni kesalahan, ﴾ عَلَيۡهِۚ ﴿ "baginya," dan apabila dosa telah dihilangkan, maka perkara itu kembali kepada asal-muasalnya. Dan manusia dalam kondisi seperti ini diperintahkan untuk makan, bahkan ia dilarang untuk mencelakakan dirinya atau membunuh dirinya, maka wajiblah atasnya untuk makan, bahkan ia berdosa jika tidak makan hingga ia meninggal, yang akhirnya dia telah membunuh dirinya sendiri. Pembolehan dan keringanan ini adalah rahmat dari Allah terhadap hamba-hamba-Nya. Oleh karena itu Allah menutup ayat ini dengan dua namaNya yang Mulia lagi sangat sesuai tersebut, seraya berfirman,﴾ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٌ ﴿ "Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." Ketika kehalalan itu disyaratkan dengan dua hal tersebut dan manusia dalam kondisi seperti ini kemungkinan tidak mengerah-kan segala upayanya dalam merealisasikannya, maka Allah تعالى mengabarkan bahwasanya Dia adalah Maha Pengampun, Dia akan mengampuninya dari kesalahan yang terjadi dalam kondisi seperti ini khususnya, yang sesungguhnya keterpaksaan itu telah mende-saknya dan kesulitan itu telah menghilangkan segala perasaannya. Ayat ini adalah dalil untuk sebuah kaidah yang terkenal yaitu, اَلضَّرُوْرَاتُ تُبِيْحُ الْمَحْظُوْرَاتِ. "Kedaruratan membolehkan hal-hal yang diharamkan." Setiap hal yang telah diharamkan sedang manusia sangat membutuhkannya (karena darurat), maka hal itu telah dibolehkan oleh Dzat yang Maha Memiliki lagi Maha Penyayang, karena itu segala pujian hanya bagiNya dan juga rasa syukur yang pertama dan yang terakhir, yang lahir maupun yang batin.

Al-Baqarah 2:173

"Hai orang-orang yang beriman, makanlah dari rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepadaNya kamu menyembah. Se-sungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (mema-kannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) me-lampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Al-Baqarah: 172-173). (172) Ayat ini adalah perintah kepada kaum Muslimin secara khusus setelah perintah kepada manusia umumnya. Yang demikian itu karena pada dasarnya merekalah yang mengambil manfaat dari perintah-perintah dan larangan-larangan, disebabkan keimanan mereka, perintah Allah untuk makan hal-hal yang baik dari rizki dan bersyukur kepada Allah atas segala nikmat-nikmat-Nya dengan menggunakannya dalam ketaatan kepada Allah dan takwa dengan nikmat-nikmat tersebut yang dapat menyampaikan kepada hakikat syukur. Maka Allah memerintahkan kepada mereka apa yang diperintahkan kepada para Nabi dalam FirmanNya, ﴾ يَٰٓأَيُّهَا ٱلرُّسُلُ كُلُواْ مِنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَٱعۡمَلُواْ صَٰلِحًاۖ ﴿ "Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerja-kanlah amal yang shalih." (Al-Mu`minun: 51). Bersyukur dalam ayat ini adalah beramal yang shalih. Di sini Allah tidak berkata yang halal, karena seorang Mukmin itu Allah bolehkan baginya hal-hal yang baik dari rizki yang terlepas dari akibat buruk, dan juga karena keimanan seorang Mukmin itu menghalangi dirinya dari menikmati apa yang bukan miliknya. Dan FirmanNya, ﴾ إِن كُنتُمۡ إِيَّاهُ تَعۡبُدُونَ ﴿ "Jika benar-benar kepadaNya kamu menyembah." Maknanya, maka bersyukurlah kepadaNya. Hal ini menunjukkan bahwa barangsiapa yang tidak bersyukur kepada Allah, berarti ia tidak menyembah semata-mata hanya kepadaNya, sebagaimana orang yang bersyukur kepadaNya, berarti ia telah beribadah kepadaNya dan menunaikan apa yang telah Dia perin-tahkan. Ayat ini juga menunjukkan bahwa memakan hal-hal yang baik adalah penyebab amal shalih dan diterimanya amal tersebut. Allah memerintahkan untuk bersyukur setelah mendapatkan kenikmatan, karena dengan bersyukur akan memelihara kenik-matan yang ada tersebut, dan akan memunculkan kenikmatan-kenikmatan yang sebelumnya tidak ada, sebagaimana sikap kufur nikmat akan menjauhkan kenikmatan yang tidak ada dan meng-hilangkan kenikmatan yang telah ada. (173) Dan ketika Allah تعالى menyebutkan bolehnya hal-hal yang baik, Dia sebutkan juga haramnya hal-hal yang kotor (keji), melalui FirmanNya, ﴾ إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيۡكُمُ ٱلۡمَيۡتَةَ ﴿ "Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai," yaitu binatang yang mati tanpa disembelih secara syar'i, karena bangkai itu kotor lagi berbahaya, karena kejelekan dzatnya, dan karena mayoritas bangkai itu adalah dari penyakit, sehingga menambah penyakitnya. Namun Pembuat syariat mengecualikan dari keumuman tersebut, bangkai belalang dan ikan, karena kedua bangkai itu halal lagi baik. Juga ﴾ وَٱلدَّمَ ﴿ "darah", yaitu yang mengalir (mengucur) sebagaimana yang telah dibatasi oleh ayat yang lain, ﴾ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيۡرِ ٱللَّهِۖ ﴿ "dan binatang yang ketika disembelih disebutkan nama selain Allah," yakni, disembelih untuk selain Allah seperti hewan yang disembelih untuk patung, berhala dari batu, kuburan, dan sebagainya. Hal-hal yang telah disebutkan di atas tidaklah membatasi bagi hal-hal yang diharam-kan. Hal-hal tersebut disebutkan dalam ayat ini hanya untuk men-jelaskan jenis dari hal-hal yang kotor tersebut yang dimaksudkan dari pemahaman terbalik dalam FirmanNya, ﴾ طَيِّبَٰتِ ﴿ "Hal-hal yang baik." Keumuman apa-apa yang diharamkan dapat dipahami dari ayat terdahulu dari FirmanNya, ﴾ حَلَٰلٗا طَيِّبٗا ﴿ "Halal lagi baik" sebagai-mana yang telah berlalu. Sesungguhnya hal-hal yang kotor itu atau yang semacamnya diharamkan untuk kita, sebagai bentuk kasih sayangNya kepada kita dan pemeliharaan diri dari hal-hal yang berbahaya. Walaupun demikian, ﴾ فَمَنِ ٱضۡطُرَّ ﴿ "barangsiapa dalam keadaan terpaksa memakannya," maksudnya, terpaksa beralih kepada yang haram karena lapar dan tidak punya apa-apa, atau dipaksa, ﴾ غَيۡرَ بَاغٖ ﴿ "sedang dia tidak menginginkannya," yakni, tidak mencari yang haram padahal dia mampu mendapatkan yang halal atau karena tidak adanya rasa lapar, ﴾ وَلَا عَادٖ ﴿ "dan tidak pula melampaui batas," yakni kelewat batas dalam menikmati apa yang telah diharamkan terse-but karena keterpaksaan tadi, maka barangsiapa yang terpaksa dan ia tidak mampu mendapatkan yang halal dan ia makan menurut batas kebutuhan mendasar saja dan tidak lebih dari itu, ﴾ فَلَآ إِثۡمَ ﴿ "maka tidak ada dosa," yakni kesalahan, ﴾ عَلَيۡهِۚ ﴿ "baginya," dan apabila dosa telah dihilangkan, maka perkara itu kembali kepada asal-muasalnya. Dan manusia dalam kondisi seperti ini diperintahkan untuk makan, bahkan ia dilarang untuk mencelakakan dirinya atau membunuh dirinya, maka wajiblah atasnya untuk makan, bahkan ia berdosa jika tidak makan hingga ia meninggal, yang akhirnya dia telah membunuh dirinya sendiri. Pembolehan dan keringanan ini adalah rahmat dari Allah terhadap hamba-hamba-Nya. Oleh karena itu Allah menutup ayat ini dengan dua namaNya yang Mulia lagi sangat sesuai tersebut, seraya berfirman,﴾ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٌ ﴿ "Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." Ketika kehalalan itu disyaratkan dengan dua hal tersebut dan manusia dalam kondisi seperti ini kemungkinan tidak mengerah-kan segala upayanya dalam merealisasikannya, maka Allah تعالى mengabarkan bahwasanya Dia adalah Maha Pengampun, Dia akan mengampuninya dari kesalahan yang terjadi dalam kondisi seperti ini khususnya, yang sesungguhnya keterpaksaan itu telah mende-saknya dan kesulitan itu telah menghilangkan segala perasaannya. Ayat ini adalah dalil untuk sebuah kaidah yang terkenal yaitu, اَلضَّرُوْرَاتُ تُبِيْحُ الْمَحْظُوْرَاتِ. "Kedaruratan membolehkan hal-hal yang diharamkan." Setiap hal yang telah diharamkan sedang manusia sangat membutuhkannya (karena darurat), maka hal itu telah dibolehkan oleh Dzat yang Maha Memiliki lagi Maha Penyayang, karena itu segala pujian hanya bagiNya dan juga rasa syukur yang pertama dan yang terakhir, yang lahir maupun yang batin.

Al-Baqarah 2:174

"Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu al-Kitab dan menjualnya dengan harga yang sedikit (murah), mereka itu sebenarnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api, dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada Hari Kiamat dan tidak akan menyucikan mereka dan bagi mereka siksa yang amat pedih. Me-reka itulah orang-orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk dan siksa dengan ampunan. Maka alangkah beraninya mereka me-nentang api neraka. Yang demikian itu adalah karena Allah telah menurunkan al-Kitab dengan membawa kebenaran; dan sesung-guhnya orang-orang yang berselisih tentang (kebenaran) al-Kitab itu, benar-benar dalam penyimpangan yang jauh." (Al-Baqarah: 174-176). (174-175) Ini merupakan ancaman keras terhadap orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan oleh Allah kepada Rasul-rasulNya dari ilmu yang telah diambil ikatan janji oleh Allah atas para ulama agar menjelaskan ilmu itu kepada manusia dan tidak menyembunyikannya. Maka barangsiapa yang menggantinya dengan tujuan-tujuan duniawi lalu mencampakkan perintah Allah, maka orang-orang itu ﴾ مَا يَأۡكُلُونَ فِي بُطُونِهِمۡ إِلَّا ٱلنَّارَ ﴿ "sebe-narnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api," karena harga yang mereka dapatkan itu mereka peroleh dengan jalan pencaharian yang paling jelek dan paling diharamkan, maka balasan mereka adalah sejenis dengan perbuatan mereka, ﴾ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ ٱللَّهُ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ ﴿ "dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada Hari Kiamat," bahkan Allah murka kepada mereka dan berpaling dari mereka, dan ini lebih besar bagi mereka daripada siksa neraka, ﴾ وَلَا يُزَكِّيهِمۡ ﴿ "dan tidak menyucikan mereka," maksudnya, tidak me-nyucikan mereka dari akhlak-akhlak yang hina, mereka tidak me-miliki perbuatan-perbuatan yang pantas untuk dipuji, diridhai dan diberi pahala, mereka tidak disucikan karena mereka melakukan perbuatan yang menjadi sebab tidak adanya penyucian, yang mana penyebab-penyebab paling besarnya adalah mengamalkan kitabullah, mengambil petunjuk darinya dan berdakwah kepada-nya, namun mereka malah mencampakkan Kitabullah, berpaling darinya, dan mereka lebih memilih kesesatan daripada petunjuk dan lebih memilih azab daripada ampunan. Maka tidaklah patut bagi mereka kecuali neraka, lalu bagaimana mereka dapat bersabar padanya? Dan bagaimanakah ketegaran mereka di dalamnya? (176) ﴾ ذَٰلِكَ ﴿ "Yang demikian itu," yakni yang telah disebut-kan, yaitu pembalasannya dengan adil dan pencegahan Allah dari sebab-sebab hidayah bagi orang yang enggan memilihnya dan lebih memilih selain darinya, ﴾ بِأَنَّ ٱللَّهَ نَزَّلَ ٱلۡكِتَٰبَ بِٱلۡحَقِّۗ ﴿ "adalah karena Allah telah menurunkan al-Kitab dengan membawa kebenaran," dan termasuk kebenaran adalah membalas orang yang berbuat baik dengan kebaikan dan membalas orang yang berbuat buruk dengan keburukan. Demikian juga dalam FirmanNya, ﴾ نَزَّلَ ٱلۡكِتَٰبَ بِٱلۡحَقِّۗ ﴿ "Allah telah menurunkan al-Kitab dengan membawa kebenaran" terdapat dalil yang menunjukkan bahwa Allah menurunkannya untuk memberi-kan hidayah kepada makhlukNya dan menerangkan kebenaran dari kebatilan dan petunjuk dari kesesatan, dan barangsiapa yang menyimpangkan dari maksud awalnya, maka pantaslah atasnya hukuman yang paling keras. ﴾ وَإِنَّ ٱلَّذِينَ ٱخۡتَلَفُواْ فِي ٱلۡكِتَٰبِ لَفِي شِقَاقِۭ بَعِيدٖ ﴿ "Dan sesungguhnya orang-orang yang berselisih tentang (kebenaran) al-Kitab itu, benar-benar dalam penyimpangan yang jauh," maksudnya, bahwa orang-orang yang berselisih tentang al-Kitab, beriman dengan se-bagiannya, dan ingkar kepada sebagiannya dan orang-orang yang merubahnya serta menyelewengkannya menurut hawa nafsu dan tujuan mereka, ﴾ لَفِي شِقَاقِۭ ﴿ "benar-benar dalam penyimpangan," yakni penyelewengan ﴾ بَعِيدٖ ﴿ "yang jauh" dari kebenaran, karena mereka telah menyelisihi al-Kitab yang datang dengan kebenaran dan pasti serasi dan tidak bertolak belakang, lalu kacaulah kondisi mereka dan banyaklah perselisihan mereka, yang akhirnya mengakibatkan perpecahan. Berbeda dengan ahli Kitab yang beriman kepadanya dan menjadikannya sebagai hakim dalam segala urusan, mereka saling sepakat dan mereka memiliki kebersamaan dengan cinta, serta berkumpul di atasnya. Ayat ini mengandung ancaman bagi orang-orang yang me-nyembunyikan apa yang telah diturunkan oleh Allah dan orang-orang yang mendahulukan tujuan-tujuan duniawi dengan siksaan dan kemurkaan, dan bahwasanya Allah تعالى tidak menyucikan mereka dengan taufikNya dan tidak pula dengan ampunanNya. Ayat ini juga menyebutkan sebab kenapa mereka mendahu-lukan kesesatan daripada petunjuk, yang mengakibatkan mereka memilih siksaan daripada ampunan, kemudian ungkapan iba untuk mereka dengan keberanian mereka yang besar terhadap api neraka karena pengetahuan mereka tentang penyebab yang mereka laku-kan yang menjerumuskan mereka ke dalam neraka tersebut, dan bahwa al-Kitab meliputi kebenaran yang mengharuskan untuk disepakati dan tidak diperselisihkan, dan bahwa setiap orang yang menyelisihinya, maka ia berada jauh sekali dari kebenaran, perten-tangan, dan perseteruan. Wallahu a'lam.

Al-Baqarah 2:175

"Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu al-Kitab dan menjualnya dengan harga yang sedikit (murah), mereka itu sebenarnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api, dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada Hari Kiamat dan tidak akan menyucikan mereka dan bagi mereka siksa yang amat pedih. Me-reka itulah orang-orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk dan siksa dengan ampunan. Maka alangkah beraninya mereka me-nentang api neraka. Yang demikian itu adalah karena Allah telah menurunkan al-Kitab dengan membawa kebenaran; dan sesung-guhnya orang-orang yang berselisih tentang (kebenaran) al-Kitab itu, benar-benar dalam penyimpangan yang jauh." (Al-Baqarah: 174-176). (174-175) Ini merupakan ancaman keras terhadap orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan oleh Allah kepada Rasul-rasulNya dari ilmu yang telah diambil ikatan janji oleh Allah atas para ulama agar menjelaskan ilmu itu kepada manusia dan tidak menyembunyikannya. Maka barangsiapa yang menggantinya dengan tujuan-tujuan duniawi lalu mencampakkan perintah Allah, maka orang-orang itu ﴾ مَا يَأۡكُلُونَ فِي بُطُونِهِمۡ إِلَّا ٱلنَّارَ ﴿ "sebe-narnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api," karena harga yang mereka dapatkan itu mereka peroleh dengan jalan pencaharian yang paling jelek dan paling diharamkan, maka balasan mereka adalah sejenis dengan perbuatan mereka, ﴾ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ ٱللَّهُ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ ﴿ "dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada Hari Kiamat," bahkan Allah murka kepada mereka dan berpaling dari mereka, dan ini lebih besar bagi mereka daripada siksa neraka, ﴾ وَلَا يُزَكِّيهِمۡ ﴿ "dan tidak menyucikan mereka," maksudnya, tidak me-nyucikan mereka dari akhlak-akhlak yang hina, mereka tidak me-miliki perbuatan-perbuatan yang pantas untuk dipuji, diridhai dan diberi pahala, mereka tidak disucikan karena mereka melakukan perbuatan yang menjadi sebab tidak adanya penyucian, yang mana penyebab-penyebab paling besarnya adalah mengamalkan kitabullah, mengambil petunjuk darinya dan berdakwah kepada-nya, namun mereka malah mencampakkan Kitabullah, berpaling darinya, dan mereka lebih memilih kesesatan daripada petunjuk dan lebih memilih azab daripada ampunan. Maka tidaklah patut bagi mereka kecuali neraka, lalu bagaimana mereka dapat bersabar padanya? Dan bagaimanakah ketegaran mereka di dalamnya? (176) ﴾ ذَٰلِكَ ﴿ "Yang demikian itu," yakni yang telah disebut-kan, yaitu pembalasannya dengan adil dan pencegahan Allah dari sebab-sebab hidayah bagi orang yang enggan memilihnya dan lebih memilih selain darinya, ﴾ بِأَنَّ ٱللَّهَ نَزَّلَ ٱلۡكِتَٰبَ بِٱلۡحَقِّۗ ﴿ "adalah karena Allah telah menurunkan al-Kitab dengan membawa kebenaran," dan termasuk kebenaran adalah membalas orang yang berbuat baik dengan kebaikan dan membalas orang yang berbuat buruk dengan keburukan. Demikian juga dalam FirmanNya, ﴾ نَزَّلَ ٱلۡكِتَٰبَ بِٱلۡحَقِّۗ ﴿ "Allah telah menurunkan al-Kitab dengan membawa kebenaran" terdapat dalil yang menunjukkan bahwa Allah menurunkannya untuk memberi-kan hidayah kepada makhlukNya dan menerangkan kebenaran dari kebatilan dan petunjuk dari kesesatan, dan barangsiapa yang menyimpangkan dari maksud awalnya, maka pantaslah atasnya hukuman yang paling keras. ﴾ وَإِنَّ ٱلَّذِينَ ٱخۡتَلَفُواْ فِي ٱلۡكِتَٰبِ لَفِي شِقَاقِۭ بَعِيدٖ ﴿ "Dan sesungguhnya orang-orang yang berselisih tentang (kebenaran) al-Kitab itu, benar-benar dalam penyimpangan yang jauh," maksudnya, bahwa orang-orang yang berselisih tentang al-Kitab, beriman dengan se-bagiannya, dan ingkar kepada sebagiannya dan orang-orang yang merubahnya serta menyelewengkannya menurut hawa nafsu dan tujuan mereka, ﴾ لَفِي شِقَاقِۭ ﴿ "benar-benar dalam penyimpangan," yakni penyelewengan ﴾ بَعِيدٖ ﴿ "yang jauh" dari kebenaran, karena mereka telah menyelisihi al-Kitab yang datang dengan kebenaran dan pasti serasi dan tidak bertolak belakang, lalu kacaulah kondisi mereka dan banyaklah perselisihan mereka, yang akhirnya mengakibatkan perpecahan. Berbeda dengan ahli Kitab yang beriman kepadanya dan menjadikannya sebagai hakim dalam segala urusan, mereka saling sepakat dan mereka memiliki kebersamaan dengan cinta, serta berkumpul di atasnya. Ayat ini mengandung ancaman bagi orang-orang yang me-nyembunyikan apa yang telah diturunkan oleh Allah dan orang-orang yang mendahulukan tujuan-tujuan duniawi dengan siksaan dan kemurkaan, dan bahwasanya Allah تعالى tidak menyucikan mereka dengan taufikNya dan tidak pula dengan ampunanNya. Ayat ini juga menyebutkan sebab kenapa mereka mendahu-lukan kesesatan daripada petunjuk, yang mengakibatkan mereka memilih siksaan daripada ampunan, kemudian ungkapan iba untuk mereka dengan keberanian mereka yang besar terhadap api neraka karena pengetahuan mereka tentang penyebab yang mereka laku-kan yang menjerumuskan mereka ke dalam neraka tersebut, dan bahwa al-Kitab meliputi kebenaran yang mengharuskan untuk disepakati dan tidak diperselisihkan, dan bahwa setiap orang yang menyelisihinya, maka ia berada jauh sekali dari kebenaran, perten-tangan, dan perseteruan. Wallahu a'lam.

Al-Baqarah 2:176

"Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu al-Kitab dan menjualnya dengan harga yang sedikit (murah), mereka itu sebenarnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api, dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada Hari Kiamat dan tidak akan menyucikan mereka dan bagi mereka siksa yang amat pedih. Me-reka itulah orang-orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk dan siksa dengan ampunan. Maka alangkah beraninya mereka me-nentang api neraka. Yang demikian itu adalah karena Allah telah menurunkan al-Kitab dengan membawa kebenaran; dan sesung-guhnya orang-orang yang berselisih tentang (kebenaran) al-Kitab itu, benar-benar dalam penyimpangan yang jauh." (Al-Baqarah: 174-176). (174-175) Ini merupakan ancaman keras terhadap orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan oleh Allah kepada Rasul-rasulNya dari ilmu yang telah diambil ikatan janji oleh Allah atas para ulama agar menjelaskan ilmu itu kepada manusia dan tidak menyembunyikannya. Maka barangsiapa yang menggantinya dengan tujuan-tujuan duniawi lalu mencampakkan perintah Allah, maka orang-orang itu ﴾ مَا يَأۡكُلُونَ فِي بُطُونِهِمۡ إِلَّا ٱلنَّارَ ﴿ "sebe-narnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api," karena harga yang mereka dapatkan itu mereka peroleh dengan jalan pencaharian yang paling jelek dan paling diharamkan, maka balasan mereka adalah sejenis dengan perbuatan mereka, ﴾ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ ٱللَّهُ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ ﴿ "dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada Hari Kiamat," bahkan Allah murka kepada mereka dan berpaling dari mereka, dan ini lebih besar bagi mereka daripada siksa neraka, ﴾ وَلَا يُزَكِّيهِمۡ ﴿ "dan tidak menyucikan mereka," maksudnya, tidak me-nyucikan mereka dari akhlak-akhlak yang hina, mereka tidak me-miliki perbuatan-perbuatan yang pantas untuk dipuji, diridhai dan diberi pahala, mereka tidak disucikan karena mereka melakukan perbuatan yang menjadi sebab tidak adanya penyucian, yang mana penyebab-penyebab paling besarnya adalah mengamalkan kitabullah, mengambil petunjuk darinya dan berdakwah kepada-nya, namun mereka malah mencampakkan Kitabullah, berpaling darinya, dan mereka lebih memilih kesesatan daripada petunjuk dan lebih memilih azab daripada ampunan. Maka tidaklah patut bagi mereka kecuali neraka, lalu bagaimana mereka dapat bersabar padanya? Dan bagaimanakah ketegaran mereka di dalamnya? (176) ﴾ ذَٰلِكَ ﴿ "Yang demikian itu," yakni yang telah disebut-kan, yaitu pembalasannya dengan adil dan pencegahan Allah dari sebab-sebab hidayah bagi orang yang enggan memilihnya dan lebih memilih selain darinya, ﴾ بِأَنَّ ٱللَّهَ نَزَّلَ ٱلۡكِتَٰبَ بِٱلۡحَقِّۗ ﴿ "adalah karena Allah telah menurunkan al-Kitab dengan membawa kebenaran," dan termasuk kebenaran adalah membalas orang yang berbuat baik dengan kebaikan dan membalas orang yang berbuat buruk dengan keburukan. Demikian juga dalam FirmanNya, ﴾ نَزَّلَ ٱلۡكِتَٰبَ بِٱلۡحَقِّۗ ﴿ "Allah telah menurunkan al-Kitab dengan membawa kebenaran" terdapat dalil yang menunjukkan bahwa Allah menurunkannya untuk memberi-kan hidayah kepada makhlukNya dan menerangkan kebenaran dari kebatilan dan petunjuk dari kesesatan, dan barangsiapa yang menyimpangkan dari maksud awalnya, maka pantaslah atasnya hukuman yang paling keras. ﴾ وَإِنَّ ٱلَّذِينَ ٱخۡتَلَفُواْ فِي ٱلۡكِتَٰبِ لَفِي شِقَاقِۭ بَعِيدٖ ﴿ "Dan sesungguhnya orang-orang yang berselisih tentang (kebenaran) al-Kitab itu, benar-benar dalam penyimpangan yang jauh," maksudnya, bahwa orang-orang yang berselisih tentang al-Kitab, beriman dengan se-bagiannya, dan ingkar kepada sebagiannya dan orang-orang yang merubahnya serta menyelewengkannya menurut hawa nafsu dan tujuan mereka, ﴾ لَفِي شِقَاقِۭ ﴿ "benar-benar dalam penyimpangan," yakni penyelewengan ﴾ بَعِيدٖ ﴿ "yang jauh" dari kebenaran, karena mereka telah menyelisihi al-Kitab yang datang dengan kebenaran dan pasti serasi dan tidak bertolak belakang, lalu kacaulah kondisi mereka dan banyaklah perselisihan mereka, yang akhirnya mengakibatkan perpecahan. Berbeda dengan ahli Kitab yang beriman kepadanya dan menjadikannya sebagai hakim dalam segala urusan, mereka saling sepakat dan mereka memiliki kebersamaan dengan cinta, serta berkumpul di atasnya. Ayat ini mengandung ancaman bagi orang-orang yang me-nyembunyikan apa yang telah diturunkan oleh Allah dan orang-orang yang mendahulukan tujuan-tujuan duniawi dengan siksaan dan kemurkaan, dan bahwasanya Allah تعالى tidak menyucikan mereka dengan taufikNya dan tidak pula dengan ampunanNya. Ayat ini juga menyebutkan sebab kenapa mereka mendahu-lukan kesesatan daripada petunjuk, yang mengakibatkan mereka memilih siksaan daripada ampunan, kemudian ungkapan iba untuk mereka dengan keberanian mereka yang besar terhadap api neraka karena pengetahuan mereka tentang penyebab yang mereka laku-kan yang menjerumuskan mereka ke dalam neraka tersebut, dan bahwa al-Kitab meliputi kebenaran yang mengharuskan untuk disepakati dan tidak diperselisihkan, dan bahwa setiap orang yang menyelisihinya, maka ia berada jauh sekali dari kebenaran, perten-tangan, dan perseteruan. Wallahu a'lam.

Al-Baqarah 2:177

"Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, Hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan me-nunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila dia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, pen-deritaan, dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa." (Al-Baqarah: 177). (177) Allah تعالى berfirman, ﴾ لَّيۡسَ ٱلۡبِرَّ أَن تُوَلُّواْ وُجُوهَكُمۡ قِبَلَ ٱلۡمَشۡرِقِ وَٱلۡمَغۡرِبِ ﴿ "Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan," maksudnya, hal itu bukanlah suatu kebajikan yang dimaksudkan dari hamba, sehingga banyaknya pembahasan dan perdebatan tentangnya adalah merupakan usaha yang melelahkan yang tidak menghasilkan kecuali perpecahan dan perselisihan. Ini sejalan dengan sabda Rasulullah ﷺ, لَيْسَ الشَّدِيْدُ بِالصُّرَعَةِ إِنَّمَا الشَّدِيْدُ الَّذِيْ يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ. "Bukanlah orang yang perkasa itu adalah dengan perkelahian, akan tetapi orang yang perkasa itu adalah orang yang mampu menahan dirinya di saat marah,"[5] dan hadits-hadits yang semacamnya, ﴾ وَلَٰكِنَّ ٱلۡبِرَّ مَنۡ ءَامَنَ بِٱللَّهِ ﴿ "akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah," maksudnya, bahwa Dia adalah Tuhan yang Esa yang memiliki sifat dengan segala sifat kesempurnaan dan terlepas dari segala kekurangan, ﴾ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ ﴿ "dan Hari Akhir," yaitu segala hal yang dikabarkan oleh Allah tentangnya dalam kitabNya, atau apa yang telah dikabarkan oleh RasulNya dari hal-hal yang terjadi setelah kematian, ﴾ وَٱلۡمَلَٰٓئِكَةِ ﴿ "dan para malaikat," yang dijelaskan sifat mereka oleh Allah kepada kita dalam kitabNya dan dijelaskan juga oleh RasulNya ﷺ, ﴾ وَٱلۡكِتَٰبِ ﴿ "dan al-Kitab," yaitu jenis kitab-kitab yang telah diturunkan oleh Allah kepada Rasul-rasulNya, dan yang paling agung adalah al-Qur`an. Maka ia beriman kepada hal-hal yang dikandung olehnya dari kabar maupun hukum. ﴾ وَٱلنَّبِيِّـۧنَ ﴿ "Dan para Nabi" secara umum, dan khususnya penutup mereka dan paling mulia dari mereka, yaitu Muhammad ﷺ, ﴾ وَءَاتَى ٱلۡمَالَ ﴿ "dan memberikan harta," yaitu selu-ruh harta yang dikumpulkan oleh manusia sedikit maupun banyak, maksudnya ia memberikan harta ﴾ عَلَىٰ حُبِّهِۦ ﴿ "yang dicintainya," yaitu cinta harta. Allah تعالى menjelaskan dengan hal ini bahwa harta itu sangat dicintai oleh jiwa dan sebenarnya seorang hamba tidak mau menge-luarkannya, barangsiapa yang mengeluarkannya padahal ia sangat mencintainya dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah, maka hal ini adalah sebagai tanda bagi keimanannya, dan di antara memberikan harta yang dicintainya adalah bersedekah saat dia dalam kondisi sehat lagi kikir yang mana ia sangat mengharapkan kekayaan dan takut dari kemiskinan. Demikian juga bila sedekah dikeluarkan ketika dalam kondisi kekurangan, niscaya itu lebih utama, karena dalam kondisi seperti ini, ia lebih suka menyimpan-nya, ketika ia mencemaskan akan terjadinya kefakiran dan kepapa-an. Demikian pula mengeluarkan barang yang paling berharga dari hartanya dan apa yang ia cintai dari hartanya tersebut sebagaimana Allah berfirman, ﴾ لَن تَنَالُواْ ٱلۡبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُواْ مِمَّا تُحِبُّونَۚ ﴿ "Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai." (Ali Imran: 92). Setiap mereka itu adalah di antara orang-orang yang mem-berikan harta yang ia cintai. Kemudian Allah menjelaskan tentang orang-orang yang ber-hak menerima infak, yaitu orang-orang yang paling utama untuk diberikan kebajikan dan bakti dari kerabat, yang menyentuh hati-mu karena musibah mereka dan membahagiakanmu dengan keba-hagiaan mereka, yaitu yang saling menolong dan saling bersekutu. Maka di antara kebajikan yang paling baik dan paling tepat adalah mengadakan kebajikan terhadap karib kerabat, baik dengan harta maupun perkataan menurut kedekatan dan kebutuhan mereka. Dan di antara mereka adalah ﴾ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ ﴿ "anak-anak yatim" yang tidak memiliki orang yang mencarikan harta untuk mereka dan tidak memiliki kemampuan yang dapat dijadikan sandaran. Ini adalah di antara rahmat Allah تعالى terhadap hamba-hambaNya yang me-nunjukkan bahwasanya Allah تعالى sangat sayang kepada mereka daripada sayangnya seorang ayah kepada anaknya. Allah telah mewasiatkan kepada hamba-hambaNya, lalu mewajibkan mereka untuk berbuat kebajikan dengan hartanya kepada orang-orang yang kehilangan ayah mereka, agar anak-anak itu seperti anak-anak yang tidak kehilangan kedua orang tuanya, dan karena balasan itu sesuai dengan jenis perbuatannya, yakni barangsiapa yang menya-yangi seorang anak yatim orang lain, niscaya anak yatimnya akan disayangi oleh orang lain. ﴾ وَٱلۡمَسَٰكِينَ ﴿ "Dan orang-orang miskin," yaitu mereka yang dililit kebutuhan dan dihinakan oleh kemiskinan, maka mereka memiliki hak atas orang-orang kaya dalam mencukupi kebutuhan mereka atau meringankannya, sesuai dengan kemampuan dan kelapangan mereka. ﴾ وَٱبۡنَ ٱلسَّبِيلِ ﴿ "Dan musafir (yang memerlukan pertolongan)," yaitu orang asing yang kehabisan bekal di luar negerinya sendiri. Allah menganjurkan hamba-hambaNya untuk memberikan kepadanya beberapa harta yang dapat membantunya dalam perjalanannya, karena perjalanan itu merupakan kondisi yang membutuhkan bantuan dan banyaknya pengeluaran. Oleh karena itu, wajiblah atas orang yang telah diberikan nikmat oleh Allah pada negerinya dengan segala kemakmurannya dan Allah karuniakan nikmatNya kepadanya agar dia juga bersikap rahmat kepada saudaranya yang asing tersebut menurut kadar kemampuannya, walaupun hanya membekalinya sedikit atau memberikannya sebuah alat perjalanan atau sebuah alat yang dapat menghindarkan dirinya dari kesewe-nang-wenangan, dan lain sebagainya. ﴾ وَٱلسَّآئِلِينَ ﴿ "Dan orang-orang yang meminta-minta," yakni orang-orang yang meminta-minta karena suatu kebutuhan mendesak yang menyebabkan mereka melakukannya, seperti seorang yang diuji dengan denda suatu kejahatan atau beban pajak dari peme-rintah, atau dia meminta-minta kepada manusia untuk memajukan kemaslahatan umum seperti masjid, sekolah, jembatan, dan sema-camnya. Maka yang seperti ini memiliki hak walaupun ia adalah orang kaya. ﴾ وَفِي ٱلرِّقَابِ ﴿ "Dan (memerdekakan) hamba sahaya," termasuk di dalamnya adalah pembebasan budak dan membantunya serta mengusahakan harta untuk seorang budak yang membayar kebe-basannya agar ia mampu menunaikan bayaran kepada tuannya, atau menebus tawanan Muslimin dari kaum kafir atau kaum zhalim. ﴾ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ ﴿ "Dan mendirikan Shalat dan menunaikan Zakat." Telah sering diterangkan bahwa Allah تعالى menyatukan antara Shalat dan Zakat, karena kedua hal itu adalah sebaik-baik ibadah dan pendekatan diri kepada Allah yang paling sempurna karena memuat ibadah hati, tubuh, dan harta. Dan dengan kedua-nya iman seseorang ditakar dan keyakinan yang ada pada pelaku-nya dapat diukur. ﴾ وَٱلۡمُوفُونَ بِعَهۡدِهِمۡ إِذَا عَٰهَدُواْۖ ﴿ "Dan orang-orang yang menepati janjinya bila berjanji." Janji adalah komitmen terhadap apa yang telah diwa-jibkan oleh Allah atau diwajibkan oleh hamba itu sendiri, maka termasuk dalam hal itu adalah seluruh hak-hak Allah, karena Allah telah mewajibkan semuanya atas hamba-hambaNya dan mereka berkomitmen terhadapnya, di mana mereka masuk dalam janji tersebut dan wajib atas mereka untuk menunaikannya, dan juga hak-hak hamba yang telah diwajibkan oleh Allah atas mereka dan hak-hak yang telah diwajibkan oleh seorang hamba sendiri, seperti sumpah dan nadzar atau semacamnya. ﴾ وَٱلصَّٰبِرِينَ فِي ٱلۡبَأۡسَآءِ ﴿ "Dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan," yakni, kemiskinan, karena orang yang miskin membutuhkan kesa-baran dalam banyak aspek, dari apa yang didapatkannya berupa kepedihan hati dan tubuh, yang berkesinambungan yang tidak dirasakan oleh selainnya; apabila seorang kaya menikmati apa yang tidak mampu dinikmatinya, ia akan bersedih, dan apabila ia lapar atau keluarganya lapar, ia pun bersedih, apabila ia makan suatu makanan yang tidak sesuai dengan seleranya, ia bersedih, apabila ia tanpa busana atau hampir tanpa busana ia bersedih, apabila ia melihat apa yang ada pada dirinya dan apa yang ia pre-diksikan pada masa mendatang yang harus dipersiapkan olehnya ia akan bersedih, apabila ia merasa dingin yang tidak mampu ia kendalikan ia bersedih. Seluruh hal tersebut dan yang semacamnya adalah musibah-musibah yang ia diperintahkan untuk bersabar atasnya, berangan akhirat, mengharap pahala dari Allah terhadapnya, ﴾ وَٱلضَّرَّآءِ ﴿ "dan penderitaan," yaitu penyakit dalam berbagai macamnya seperti demam, luka, masuk angin, atau sakit pada suatu anggota tubuh hingga gigi, jari jemari, dan yang semacamnya, di mana dibutuh-kan untuk bersabar atas semua itu, karena jiwa itu lemah dan tubuh merasakan sakit, dan hal itu adalah suatu yang paling sulit bagi jiwa. Terlebih ketika hal itu terjadi lebih lama, maka diperintahkan untuk bersabar atasnya dengan mengharap pahala dari Allah تعالى. ﴾ وَحِينَ ٱلۡبَأۡسِۗ ﴿ "Dan dalam peperangan," yakni saat berperang mengha-dapi musuh-musuh yang diperintahkan untuk diperangi, karena ketegaran itu sangatlah sulit sekali bagi jiwa, dan manusia akan mengalami kegoncangan dari pembunuhan, luka, atau tertawan, maka dibutuhkan kesabaran atas semua itu dengan maksud meng-harap pahala dari Allah تعالى yang dariNya-lah pertolongan dan bantuan yang telah dijanjikan didapatkan bagi orang-orang yang bersabar. ﴾ أُوْلَٰٓئِكَ ﴿ "Mereka itulah," yaitu orang-orang yang memiliki sifat sebagaimana yang telah disebutkan dari keyakinan-keyakinan yang baik, perbuatan yang merupakan pengaruh dari keimanan, bukti nyata dan cahayanya, dan akhlak yang merupakan keindahan dan hakikat kemanusiaan; mereka itulah ﴾ ٱلَّذِينَ صَدَقُواْۖ ﴿ "orang-orang yang benar" dalam keimanan mereka, karena perbuatan-perbuatan me-reka membenarkan keimanan mereka, ﴾ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُتَّقُونَ ﴿ "dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa," karena mereka meninggalkan hal-hal yang dilarang dan mengerjakan yang diperintahkan, karena perkara-perkara itu meliputi segala unsur-unsur kebaikan, baik secara prediksi maupun yang pasti. Menunaikan janji termasuk menunaikan seluruh ajaran agama, dan karena ibadah-ibadah yang telah ditetapkan oleh nash-nash dalam ayat ini merupakan ibadah yang paling besar, dan barangsiapa yang menunaikannya, niscaya ia akan lebih mampu menunaikan ibadah-ibadah mereka, mereka itulah orang-orang yang baik, benar, dan bertakwa. Sesungguhnya telah diketahui bahwa apa yang akan diberikan oleh Allah atas ketiga perkara tersebut dari pahala duniawi mau-pun ukhrawi tidak mungkin dapat dirinci dalam pembahasan ini.

Al-Baqarah 2:178

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang mer-deka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diyat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Rabb kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih. Dan dalam qishash itu ada (ja-minan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa." (Al-Baqarah: 178-179). (178) Allah تعالى memberikan karunia kepada hamba-hamba-Nya yang beriman dengan mewajibkan atas mereka menegakkan ﴾ ٱلۡقِصَاصُ فِي ٱلۡقَتۡلَىۖ ﴿ "qishash berkenaan dengan orang-orang yang terbunuh," yakni memberikan hukuman yang sama, di mana pelaku pembu-nuhan dibunuh dengan model pembunuhan yang ia lakukan ter-hadap orang yang dibunuhnya, sebagai penegakan keadilan dan kesetaraan antara manusia. Diarahkannya kalimat ini kepada kaum Muslimin secara umum adalah dalil yang menunjukkan bahwa hal itu wajib atas mereka semua -hingga keluarga pelaku pembunuhan atau bahkan hingga pelaku pembunuhan itu sendiri- sebagai bentuk pertolongan bagi keluarga orang yang terbunuh apabila mereka memilih qishash dan memungkinkannya menuntut hal tersebut dari pihak pelaku tersebut, dan tidak dibolehkan bagi mereka untuk merubah hukum tersebut dan menghalangi keluarganya dalam memilih hukum qishash sebagaimana kebiasaan orang-orang jahi-liyah atau orang-orang yang semisalnya dari orang-orang yang melindungi pelaku kezhaliman. Kemudian Allah menjelaskan rincian hal tersebut seraya ber-firman, ﴾ ٱلۡحُرُّ بِٱلۡحُرِّ ﴿ "Orang merdeka dengan orang merdeka." Menurut makna lafazhnya, termasuk di dalamnya adalah laki-laki dengan laki-laki, perempuan dengan perempuan, perempuan dengan laki-laki, dan laki-laki dengan perempuan. Maka makna tersurat dari lafazhnya itu lebih didahulukan daripada makna yang terpahami dari FirmanNya, ﴾ وَٱلۡأُنثَىٰ بِٱلۡأُنثَىٰۚ ﴿ "dan perempuan dengan perempuan," disertai dengan adanya dalil dari as-Sunnah, yaitu bahwa laki-laki juga dibunuh dengan perempuan. Namun kedua orang tua dan seterusnya ke atas tidak termasuk dalam makna yang umum ini, artinya bahwa mereka tidak dibunuh karena membunuh anak, di-sebabkan adanya as-Sunnah yang menjelaskan akan hal tersebut.[6] Padahal dalam FirmanNya, ﴾ ٱلۡقِصَاصُ ﴿ "Hukum qishash," terkandung apa yang menunjukkan bahwa bukanlah suatu keadilan jika se-orang ayah dibunuh karena membunuh anaknya, dan karena dalam hati seorang ayah ada rasa kasih sayang dan rahmat (yang begitu kuat) yang akan menghalanginya dari tindakan membunuh anak-nya sendiri kecuali dengan sebab adanya gangguan pada akalnya atau kedurhakaan yang besar dari anaknya terhadap dirinya. Dan termasuk yang tidak terkait dalam keumuman tersebut adalah seorang kafir, berdasarkan dalil dari as-Sunnah, padahal ayat ini diarahkan khusus untuk kaum Mukminin. Dan juga bukanlah suatu keadilan bila seorang wali Allah dibunuh karena membunuh seorang musuh Allah. ﴾ وَٱلۡعَبۡدُ بِٱلۡعَبۡدِ ﴿ "Dan hamba dengan hamba," perempuan ataupun laki-laki, yang sama maupun berbeda kadar harganya. Ayat ini menurut pemahaman terbaliknya menunjukkan bahwa seorang yang merdeka tidak dibunuh karena membunuh hamba, karena tidak sama derajatnya. ﴾ وَٱلۡأُنثَىٰ بِٱلۡأُنثَىٰۚ ﴿ "Dan wanita dengan wanita." Sebagian ulama mengambil dari pemahaman terbaliknya adalah bahwa laki-laki tidak dibunuh karena membunuh perempuan, dan hal ini telah dibahas sebelumnya. Ayat ini menunjukkan bahwa pada dasarnya hukum qishash adalah wajib dalam masalah pembunuhan, dan bahwa membayar diyat itu adalah sebagai penggantinya. Oleh karena itu Allah ber-firman, ﴾ فَمَنۡ عُفِيَ لَهُۥ مِنۡ أَخِيهِ شَيۡءٞ ﴿ "Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya," maksudnya, keluarga orang yang terbu-nuh memaafkan pembunuhnya untuk diganti dengan membayar diyat saja atau sebagian keluarga terbunuh memaafkan, maka gugurlah hukum qishash dan wajiblah hukum membayar diyat atas si pembunuh. Penentuan pilihan pada tuntutan qishash dan pilihan membayar diyat, kembali kepada wali yang terbunuh. Apabila dia memaafkan pembunuhnya, maka wajiblah atas wali itu hukum tersebut, yakni wali si terbunuh, untuk mengikuti (kesanggupan) si pembunuh ﴾ بِٱلۡمَعۡرُوفِ ﴿ "dengan cara yang baik," tanpa memberatkan-nya dan membebaninya dengan suatu yang tidak mampu dipikul-nya, akan tetapi hendaknya ia menuntut dan meminta dengan baik serta tidak menyusahkannya, dan hendaklah si pembunuh juga ﴾ وَأَدَآءٌ إِلَيۡهِ بِإِحۡسَٰنٖۗ ﴿ "membayar diyat kepada yang memaafkan dengan cara yang baik (pula)," dengan tidak menunda-nunda, tidak kurang dan tidak berbuat kejelekan, baik perkataan maupun perbuatan. Dan tidak ada balasan kebaikan dengan pemaafan itu, kecuali kebaikan (pula) dengan menunaikannya dengan baik. Ini sangat diperintahkan dalam segala hal yang bersangkutan dengan hak-hak manusia, yaitu seseorang yang memiliki hak dipe-rintahkan untuk menuntut dengan cara yang baik, dan orang yang diwajibkan untuk menunaikan hak orang lain, juga harus menunai-kannya dengan cara yang baik pula. Dan dalam FirmanNya,﴾ فَمَنۡ عُفِيَ لَهُۥ مِنۡ أَخِيهِ ﴿ "Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya," terkandung sikap kelembutan hati dan anjuran kepada tindakan memaafkan dengan berpindah kepada mengambil bayaran diyat, dan tentunya yang lebih baik dari itu adalah tindakan me-maafkan tanpa bayaran. Dalam FirmanNya, ﴾ أَخِيهِ ﴿ "Saudaranya," terkandung dalil yang menunjukkan bahwa pelaku pembunuhan itu bukanlah kafir, karena yang dimaksud dengan persaudaraan di sini adalah per-saudaraan dengan ikatan keimanan, dan dia tidak akan dikatakan terlepas dari ikatan itu dengan pembunuhan tersebut, maka lebih patut lagi hal seperti itu berlaku pada masalah kemaksiatan yang tidak menyebabkan kekufuran, pelakunya tidaklah dikafirkan karena melakukan kemaksiatan tersebut, hanya saja keimanannya berkurang. Apabila keluarga orang yang terbunuh atau sebagian dari mereka memaafkan, maka darah pembunuhnya haram ditum-pahkan oleh mereka maupun oleh selain mereka. Oleh karena itu Allah تعالى berfirman, ﴾ فَمَنِ ٱعۡتَدَىٰ بَعۡدَ ذَٰلِكَ ﴿ "Barangsiapa yang melampaui batas setelah itu," yakni, setelah adanya pemaafan, ﴾ فَلَهُۥ عَذَابٌ أَلِيمٞ ﴿ "maka baginya siksa yang pedih," maksudnya, di akhirat. Adapun membunuhnya ataupun tidak membunuhnya, maka diambil dari yang sebelumnya karena ia telah membunuh yang sederajat de-ngannya, maka ia pun harus dibunuh karenanya. Adapun orang yang menafsirkan siksa yang pedih itu dengan membunuh dan bahwa ayat ini menunjukkan wajibnya membunuh si pembunuh serta tidak bolehnya dimaafkan, maka pendapat seperti ini telah dikatakan oleh sebagian ulama, tetapi yang lebih benar adalah yang pertama, karena pelanggarannya tidak lebih dari pelanggaran yang lainnya. Kemudian Allah تعالى menjelaskan hikmah yang agung dari syariat hukum qishash seraya berfirman, (179) ﴾ وَلَكُمۡ فِي ٱلۡقِصَاصِ حَيَوٰةٞ ﴿ "Dan dalam qishash itu ada kelangsung-an hidup bagimu," maksudnya, dengan hukum itu terjagalah darah dan terkendalilah orang-orang yang jahat, karena barangsiapa yang mengetahui bahwasanya dia akan dibunuh apabila dia membunuh, niscaya tidak akan terbesit darinya tindakan pembunuhan, dan apabila seorang pembunuh disaksikan dibunuh, niscaya orang lain akan merasa takut dan tercegah dengan hal itu. Seandainya saja hukuman bagi seorang pembunuh bukan hukuman mati, pastilah kejahatan itu tidak akan mampu dicegah sebagaimana dengan pencegahan yang mampu dilakukan oleh hukuman mati. Dan seperti itulah seluruh hukum-hukum had syariat yang mengandung pemaksaan dan pencegahan sebagai hal yang menunjukkan hikmah dari Dzat yang Mahabijaksana lagi Maha Pengampun. Kata ﴾ حَيَوٰةٞ ﴿ "kelangsungan hidup" dinyatakan dalam bentuk kata benda tidak tertentu (nakirah), maksudnya adalah untuk peng-agungan dan mencakup secara luas, dan ketika hukum ini tidak diketahui hakikatnya kecuali oleh para cendekiawan dan ulama, maka Allah menghadapkan perkataanNya secara khusus kepada mereka. Ini menunjukkan bahwa Allah تعالى sangat suka apabila hamba-hambaNya mau memakai akalnya dan pemikirannya untuk merenungi hikmah-hikmah di balik hukum-hukumNya dan kemas-lahatan-kemaslahatan yang menunjukkan kesempurnaan, hikmah, pujian, keadilan dan rahmatNya yang luas. Dan barangsiapa yang berkedudukan seperti itu, sesungguhnya dia telah berhak menda-patkan pujian bahwasanya dia termasuk dari orang-orang berakal yang perkataan itu dihadapkan kepada mereka dan diseru oleh Tuhan dari segala yang dituhankan. Dan cukuplah dengan itu se-bagai kemuliaan dan kehormatan bagi orang-orang yang berpikir. Dan FirmanNya, ﴾ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ ﴿ "Agar kamu bertakwa," hal itu karena barangsiapa yang mengenal Rabbnya dan mengetahui apa yang tersimpan di balik agama dan syariatNya dari rahasia-rahasia yang agung, hikmah-hikmah yang indah dan ayat-ayat yang luhur, maka pastilah dengan hal itu dia tunduk kepada perintah Allah, dia menganggap besar kemaksiatan kepadaNya hingga dia me-ninggalkannya, dan akhirnya dia berhak menjadi salah seorang di antara orang-orang yang bertakwa.

Al-Baqarah 2:179

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang mer-deka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diyat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Rabb kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih. Dan dalam qishash itu ada (ja-minan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa." (Al-Baqarah: 178-179). (178) Allah تعالى memberikan karunia kepada hamba-hamba-Nya yang beriman dengan mewajibkan atas mereka menegakkan ﴾ ٱلۡقِصَاصُ فِي ٱلۡقَتۡلَىۖ ﴿ "qishash berkenaan dengan orang-orang yang terbunuh," yakni memberikan hukuman yang sama, di mana pelaku pembu-nuhan dibunuh dengan model pembunuhan yang ia lakukan ter-hadap orang yang dibunuhnya, sebagai penegakan keadilan dan kesetaraan antara manusia. Diarahkannya kalimat ini kepada kaum Muslimin secara umum adalah dalil yang menunjukkan bahwa hal itu wajib atas mereka semua -hingga keluarga pelaku pembunuhan atau bahkan hingga pelaku pembunuhan itu sendiri- sebagai bentuk pertolongan bagi keluarga orang yang terbunuh apabila mereka memilih qishash dan memungkinkannya menuntut hal tersebut dari pihak pelaku tersebut, dan tidak dibolehkan bagi mereka untuk merubah hukum tersebut dan menghalangi keluarganya dalam memilih hukum qishash sebagaimana kebiasaan orang-orang jahi-liyah atau orang-orang yang semisalnya dari orang-orang yang melindungi pelaku kezhaliman. Kemudian Allah menjelaskan rincian hal tersebut seraya ber-firman, ﴾ ٱلۡحُرُّ بِٱلۡحُرِّ ﴿ "Orang merdeka dengan orang merdeka." Menurut makna lafazhnya, termasuk di dalamnya adalah laki-laki dengan laki-laki, perempuan dengan perempuan, perempuan dengan laki-laki, dan laki-laki dengan perempuan. Maka makna tersurat dari lafazhnya itu lebih didahulukan daripada makna yang terpahami dari FirmanNya, ﴾ وَٱلۡأُنثَىٰ بِٱلۡأُنثَىٰۚ ﴿ "dan perempuan dengan perempuan," disertai dengan adanya dalil dari as-Sunnah, yaitu bahwa laki-laki juga dibunuh dengan perempuan. Namun kedua orang tua dan seterusnya ke atas tidak termasuk dalam makna yang umum ini, artinya bahwa mereka tidak dibunuh karena membunuh anak, di-sebabkan adanya as-Sunnah yang menjelaskan akan hal tersebut.[6] Padahal dalam FirmanNya, ﴾ ٱلۡقِصَاصُ ﴿ "Hukum qishash," terkandung apa yang menunjukkan bahwa bukanlah suatu keadilan jika se-orang ayah dibunuh karena membunuh anaknya, dan karena dalam hati seorang ayah ada rasa kasih sayang dan rahmat (yang begitu kuat) yang akan menghalanginya dari tindakan membunuh anak-nya sendiri kecuali dengan sebab adanya gangguan pada akalnya atau kedurhakaan yang besar dari anaknya terhadap dirinya. Dan termasuk yang tidak terkait dalam keumuman tersebut adalah seorang kafir, berdasarkan dalil dari as-Sunnah, padahal ayat ini diarahkan khusus untuk kaum Mukminin. Dan juga bukanlah suatu keadilan bila seorang wali Allah dibunuh karena membunuh seorang musuh Allah. ﴾ وَٱلۡعَبۡدُ بِٱلۡعَبۡدِ ﴿ "Dan hamba dengan hamba," perempuan ataupun laki-laki, yang sama maupun berbeda kadar harganya. Ayat ini menurut pemahaman terbaliknya menunjukkan bahwa seorang yang merdeka tidak dibunuh karena membunuh hamba, karena tidak sama derajatnya. ﴾ وَٱلۡأُنثَىٰ بِٱلۡأُنثَىٰۚ ﴿ "Dan wanita dengan wanita." Sebagian ulama mengambil dari pemahaman terbaliknya adalah bahwa laki-laki tidak dibunuh karena membunuh perempuan, dan hal ini telah dibahas sebelumnya. Ayat ini menunjukkan bahwa pada dasarnya hukum qishash adalah wajib dalam masalah pembunuhan, dan bahwa membayar diyat itu adalah sebagai penggantinya. Oleh karena itu Allah ber-firman, ﴾ فَمَنۡ عُفِيَ لَهُۥ مِنۡ أَخِيهِ شَيۡءٞ ﴿ "Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya," maksudnya, keluarga orang yang terbu-nuh memaafkan pembunuhnya untuk diganti dengan membayar diyat saja atau sebagian keluarga terbunuh memaafkan, maka gugurlah hukum qishash dan wajiblah hukum membayar diyat atas si pembunuh. Penentuan pilihan pada tuntutan qishash dan pilihan membayar diyat, kembali kepada wali yang terbunuh. Apabila dia memaafkan pembunuhnya, maka wajiblah atas wali itu hukum tersebut, yakni wali si terbunuh, untuk mengikuti (kesanggupan) si pembunuh ﴾ بِٱلۡمَعۡرُوفِ ﴿ "dengan cara yang baik," tanpa memberatkan-nya dan membebaninya dengan suatu yang tidak mampu dipikul-nya, akan tetapi hendaknya ia menuntut dan meminta dengan baik serta tidak menyusahkannya, dan hendaklah si pembunuh juga ﴾ وَأَدَآءٌ إِلَيۡهِ بِإِحۡسَٰنٖۗ ﴿ "membayar diyat kepada yang memaafkan dengan cara yang baik (pula)," dengan tidak menunda-nunda, tidak kurang dan tidak berbuat kejelekan, baik perkataan maupun perbuatan. Dan tidak ada balasan kebaikan dengan pemaafan itu, kecuali kebaikan (pula) dengan menunaikannya dengan baik. Ini sangat diperintahkan dalam segala hal yang bersangkutan dengan hak-hak manusia, yaitu seseorang yang memiliki hak dipe-rintahkan untuk menuntut dengan cara yang baik, dan orang yang diwajibkan untuk menunaikan hak orang lain, juga harus menunai-kannya dengan cara yang baik pula. Dan dalam FirmanNya,﴾ فَمَنۡ عُفِيَ لَهُۥ مِنۡ أَخِيهِ ﴿ "Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya," terkandung sikap kelembutan hati dan anjuran kepada tindakan memaafkan dengan berpindah kepada mengambil bayaran diyat, dan tentunya yang lebih baik dari itu adalah tindakan me-maafkan tanpa bayaran. Dalam FirmanNya, ﴾ أَخِيهِ ﴿ "Saudaranya," terkandung dalil yang menunjukkan bahwa pelaku pembunuhan itu bukanlah kafir, karena yang dimaksud dengan persaudaraan di sini adalah per-saudaraan dengan ikatan keimanan, dan dia tidak akan dikatakan terlepas dari ikatan itu dengan pembunuhan tersebut, maka lebih patut lagi hal seperti itu berlaku pada masalah kemaksiatan yang tidak menyebabkan kekufuran, pelakunya tidaklah dikafirkan karena melakukan kemaksiatan tersebut, hanya saja keimanannya berkurang. Apabila keluarga orang yang terbunuh atau sebagian dari mereka memaafkan, maka darah pembunuhnya haram ditum-pahkan oleh mereka maupun oleh selain mereka. Oleh karena itu Allah تعالى berfirman, ﴾ فَمَنِ ٱعۡتَدَىٰ بَعۡدَ ذَٰلِكَ ﴿ "Barangsiapa yang melampaui batas setelah itu," yakni, setelah adanya pemaafan, ﴾ فَلَهُۥ عَذَابٌ أَلِيمٞ ﴿ "maka baginya siksa yang pedih," maksudnya, di akhirat. Adapun membunuhnya ataupun tidak membunuhnya, maka diambil dari yang sebelumnya karena ia telah membunuh yang sederajat de-ngannya, maka ia pun harus dibunuh karenanya. Adapun orang yang menafsirkan siksa yang pedih itu dengan membunuh dan bahwa ayat ini menunjukkan wajibnya membunuh si pembunuh serta tidak bolehnya dimaafkan, maka pendapat seperti ini telah dikatakan oleh sebagian ulama, tetapi yang lebih benar adalah yang pertama, karena pelanggarannya tidak lebih dari pelanggaran yang lainnya. Kemudian Allah تعالى menjelaskan hikmah yang agung dari syariat hukum qishash seraya berfirman, (179) ﴾ وَلَكُمۡ فِي ٱلۡقِصَاصِ حَيَوٰةٞ ﴿ "Dan dalam qishash itu ada kelangsung-an hidup bagimu," maksudnya, dengan hukum itu terjagalah darah dan terkendalilah orang-orang yang jahat, karena barangsiapa yang mengetahui bahwasanya dia akan dibunuh apabila dia membunuh, niscaya tidak akan terbesit darinya tindakan pembunuhan, dan apabila seorang pembunuh disaksikan dibunuh, niscaya orang lain akan merasa takut dan tercegah dengan hal itu. Seandainya saja hukuman bagi seorang pembunuh bukan hukuman mati, pastilah kejahatan itu tidak akan mampu dicegah sebagaimana dengan pencegahan yang mampu dilakukan oleh hukuman mati. Dan seperti itulah seluruh hukum-hukum had syariat yang mengandung pemaksaan dan pencegahan sebagai hal yang menunjukkan hikmah dari Dzat yang Mahabijaksana lagi Maha Pengampun. Kata ﴾ حَيَوٰةٞ ﴿ "kelangsungan hidup" dinyatakan dalam bentuk kata benda tidak tertentu (nakirah), maksudnya adalah untuk peng-agungan dan mencakup secara luas, dan ketika hukum ini tidak diketahui hakikatnya kecuali oleh para cendekiawan dan ulama, maka Allah menghadapkan perkataanNya secara khusus kepada mereka. Ini menunjukkan bahwa Allah تعالى sangat suka apabila hamba-hambaNya mau memakai akalnya dan pemikirannya untuk merenungi hikmah-hikmah di balik hukum-hukumNya dan kemas-lahatan-kemaslahatan yang menunjukkan kesempurnaan, hikmah, pujian, keadilan dan rahmatNya yang luas. Dan barangsiapa yang berkedudukan seperti itu, sesungguhnya dia telah berhak menda-patkan pujian bahwasanya dia termasuk dari orang-orang berakal yang perkataan itu dihadapkan kepada mereka dan diseru oleh Tuhan dari segala yang dituhankan. Dan cukuplah dengan itu se-bagai kemuliaan dan kehormatan bagi orang-orang yang berpikir. Dan FirmanNya, ﴾ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ ﴿ "Agar kamu bertakwa," hal itu karena barangsiapa yang mengenal Rabbnya dan mengetahui apa yang tersimpan di balik agama dan syariatNya dari rahasia-rahasia yang agung, hikmah-hikmah yang indah dan ayat-ayat yang luhur, maka pastilah dengan hal itu dia tunduk kepada perintah Allah, dia menganggap besar kemaksiatan kepadaNya hingga dia me-ninggalkannya, dan akhirnya dia berhak menjadi salah seorang di antara orang-orang yang bertakwa.

Al-Baqarah 2:180

"Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma'ruf, (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa. Maka barangsiapa yang mengubah wasiat itu, setelah ia mende-ngarnya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Akan tetapi) barangsiapa khawatir terhadap orang yang berwasiat itu, berlaku berat sebelah atau berbuat dosa, lalu ia mendamaikan antara mereka, maka tidaklah ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penya-yang." (Al-Baqarah: 180-182). (180) Maksudnya, Allah telah mewajibkan kepada kalian wahai orang-orang yang beriman, ﴾ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ ٱلۡمَوۡتُ ﴿ "apabila se-orang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut," yaitu sebab-sebabnya, seperti sakit yang membawa kepada kematian, adanya sebab-sebab kematian, di mana orang bersangkutan ﴾ تَرَكَ خَيۡرًا ﴿ "me-ninggalkan harta," yakni harta yang banyak menurut adat, maka wajiblah atasnya berwasiat untuk kedua orang tuanya dan orang yang paling dekat kepadanya dengan baik sesuai dengan kondisi-nya, tanpa melampaui batas dan tidak pula hanya memberikan yang terjauh dari keluarga tanpa yang dekat, namun ia harus me-ngatur sesuai dengan kedekatan dan kebutuhan. Oleh karena itu, ayat ini hadir dengan kata komparatif (perbandingan yang mana lebih utama). Dan FirmanNya, ﴾ حَقًّا عَلَى ٱلۡمُتَّقِينَ ﴿ "Kewajiban atas orang-orang yang bertakwa," ini menunjukkan bahwa berwasiat itu wajib hukumnya, karena "haq" itu artinya adalah yang tetap (tsabit), dan Allah telah menjadikannya sebagai konsekuensi dari ketakwaan. Ketahuilah, bahwasanya mayoritas ulama tafsir berpendapat bahwa ayat ini telah dinasakh oleh ayat-ayat tentang warisan, dan sebagian lagi berpendapat bahwa ayat ini tentang kedua orang tua dan kerabat yang bukan ahli waris, padahal tidak ada dalil sama sekali yang mengkhususkan seperti itu. Yang paling terbaik dalam hal ini, dikatakan bahwa wasiat untuk orang tua dan kerabat secara umum, Allah kembalikan kepada kebiasaan yang berlaku, lalu Allah تعالى menentukan bagi kedua orang tua yang ikut mewarisi dan selain keduanya dari para kerabat yang mewarisi, dari kebaikan (harta tersebut), dalam ayat-ayat warisan yang sebelumnya masih umum. Kemudian masih tersisa ketetapan bagi orang-orang yang tidak mewarisi dari kedua orang tua yang terhalang (mahjub) men-dapatkan warisan dan selain mereka berdua di antara orang-orang yang terhalangi oleh seseorang atau oleh suatu hal, maka di sini seseorang diperintahkan untuk berwasiat untuk mereka dan me-reka adalah orang yang paling berhak untuk diperlakukan dengan baik. Pernyataan ini telah disepakati oleh seluruh umat, dan inilah yang menyatukan antara kedua pendapat terdahulu, karena setiap dari kedua kelompok itu memandang suatu sisi tertentu dan dengan sumber yang berbeda, maka dengan penyatuan ini terwujudlah kesepakatan dan penyatuan antara beberapa ayat, karena bagai-manapun penyatuan itu mampu dilakukan, maka hal itu lebih baik daripada hanya menduga adanya nasakh namun tidak ada dalil shahih yang mendasarinya. Dan ketika ada kemungkinan seseorang tidak mau berwasiat karena ada dugaan, bahwa setelah kematiannya wasiatnya itu akan dirubah, maka Allah berfirman, (181-182) ﴾ فَمَنۢ بَدَّلَهُۥ ﴿ "Maka barangsiapa yang merubah wasiat itu," yakni wasiat bagi orang-orang yang disebutkan atau selain mereka, ﴾ بَعۡدَ مَا سَمِعَهُۥ ﴿ "setelah ia mendengarnya," maksudnya setelah dia memahaminya, mengetahui jalannya, dan pelaksanaannya, ﴾ فَإِنَّمَآ إِثۡمُهُۥ عَلَى ٱلَّذِينَ يُبَدِّلُونَهُۥٓۚ ﴿ "maka dosanya adalah bagi orang-orang yang me-ngubahnya." Kalau tidak demikian, maka sesungguhnya orang yang berwasiat itu telah tetap pahalanya di sisi Allah, sedangkan dosanya adalah atas orang yang merubah wasiat tersebut, k a r e n a ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌ ﴿ "sesungguhnya Allah Maha Mendengar." Dia mendengar seluruh suara dan di antaranya adalah bahwa Dia mendengar tentang isi wasiat dari seorang yang berwasiat, maka sepatutnya ia menyadari bahwa Dzat Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat selalu mengawasinya, dan ia tidak boleh berlaku zhalim dalam wasiatnya itu, ﴾ عَلِيمٞ ﴿ "lagi Maha Mengetahui" tentang niatnya dan mengetahui tentang perbuatan orang yang diberikan wasiat ter-sebut. Apabila seorang yang berwasiat telah berusaha dan Allah mengetahui niatnya, maka Allah تعالى akan membalasnya (dengan pahala) walaupun ia salah. Dalam ayat ini terkandung peringatan bagi orang yang di-berikan (dititipkan) wasiat untuk tidak merubahnya, karena Allah Maha Mengetahui hal itu dan mengawasi segala apa yang ia kerja-kan, maka waspadalah dari pengawasan Allah. Ini adalah hukum wasiat yang adil. Sedangkan wasiat yang mengandung kesewe-nang-wenangan, ketidakadilan, dan dosa, maka seyogyanya orang yang menyaksikan orang yang berwasiat saat melakukan wasiat untuk memberikan nasihat kepadanya dengan apa yang terbaik dan paling adil, dan agar ia mencegahnya dari kelaliman dan ketidak-adilan tersebut yaitu condong karena suatu kesalahan yang tidak disengaja, sedangkan dosa itu adalah bila disengaja dalam melaku-kannya. Namun bila orang yang menyaksikan itu tidak melakukan hal di atas, maka sebaiknya ia mendamaikan antara orang-orang yang diwasiatkan kepada mereka dan berusaha menciptakan ke-adilan di antara mereka dalam bentuk kesepakatan bersama dan perdamaian, dan menasihati mereka agar menunaikan segala kewajiban-kewajiban yang ditanggung orang yang meninggal dari mereka tersebut, maka orang ini telah melakukan kebaikan yang agung dan tidak ada dosa baginya sebagaimana yang harus ditang-gung oleh orang yang merubah wasiat yang lalim tersebut. Oleh karena itu Allah berfirman, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ ﴿ "Sesungguhnya Allah Maha Pengampun," maksudnya, Dia mengampuni seluruh ketergelinciran, memaafkan kesalahan bagi orang yang bertaubat kepadaNya, dan di antaranya adalah ampunanNya terhadap orang yang menahan nafsunya lalu menggugurkan sebagian hak-haknya demi saudaranya, karena barangsiapa yang memaafkan, niscaya Allah akan memaafkannya. Dan Allah akan mengampuni dosa mayit yang berbuat lalim pada wasiatnya tersebut jika keluarga mayit mau saling memaafkan, demi menggugurkan kewajiban si mayit, ﴾ رَّحِيمٞ ﴿ "lagi Maha Penyayang" kepada hamba-hambaNya yaitu dengan mensyariatkan kepada mereka segala perkara yang dengannya mereka saling berkasih sayang dan berkasih mesra. Ayat-ayat ini menunjukkan tentang anjuran untuk berwasiat, dan menjelaskan untuk siapa wasiat itu diperuntukkan, dan juga tentang ancaman terhadap orang yang merubah wasiat yang adil, serta anjuran untuk mendamaikan pada wasiat yang lalim.

Al-Baqarah 2:181

"Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma'ruf, (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa. Maka barangsiapa yang mengubah wasiat itu, setelah ia mende-ngarnya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Akan tetapi) barangsiapa khawatir terhadap orang yang berwasiat itu, berlaku berat sebelah atau berbuat dosa, lalu ia mendamaikan antara mereka, maka tidaklah ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penya-yang." (Al-Baqarah: 180-182). (180) Maksudnya, Allah telah mewajibkan kepada kalian wahai orang-orang yang beriman, ﴾ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ ٱلۡمَوۡتُ ﴿ "apabila se-orang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut," yaitu sebab-sebabnya, seperti sakit yang membawa kepada kematian, adanya sebab-sebab kematian, di mana orang bersangkutan ﴾ تَرَكَ خَيۡرًا ﴿ "me-ninggalkan harta," yakni harta yang banyak menurut adat, maka wajiblah atasnya berwasiat untuk kedua orang tuanya dan orang yang paling dekat kepadanya dengan baik sesuai dengan kondisi-nya, tanpa melampaui batas dan tidak pula hanya memberikan yang terjauh dari keluarga tanpa yang dekat, namun ia harus me-ngatur sesuai dengan kedekatan dan kebutuhan. Oleh karena itu, ayat ini hadir dengan kata komparatif (perbandingan yang mana lebih utama). Dan FirmanNya, ﴾ حَقًّا عَلَى ٱلۡمُتَّقِينَ ﴿ "Kewajiban atas orang-orang yang bertakwa," ini menunjukkan bahwa berwasiat itu wajib hukumnya, karena "haq" itu artinya adalah yang tetap (tsabit), dan Allah telah menjadikannya sebagai konsekuensi dari ketakwaan. Ketahuilah, bahwasanya mayoritas ulama tafsir berpendapat bahwa ayat ini telah dinasakh oleh ayat-ayat tentang warisan, dan sebagian lagi berpendapat bahwa ayat ini tentang kedua orang tua dan kerabat yang bukan ahli waris, padahal tidak ada dalil sama sekali yang mengkhususkan seperti itu. Yang paling terbaik dalam hal ini, dikatakan bahwa wasiat untuk orang tua dan kerabat secara umum, Allah kembalikan kepada kebiasaan yang berlaku, lalu Allah تعالى menentukan bagi kedua orang tua yang ikut mewarisi dan selain keduanya dari para kerabat yang mewarisi, dari kebaikan (harta tersebut), dalam ayat-ayat warisan yang sebelumnya masih umum. Kemudian masih tersisa ketetapan bagi orang-orang yang tidak mewarisi dari kedua orang tua yang terhalang (mahjub) men-dapatkan warisan dan selain mereka berdua di antara orang-orang yang terhalangi oleh seseorang atau oleh suatu hal, maka di sini seseorang diperintahkan untuk berwasiat untuk mereka dan me-reka adalah orang yang paling berhak untuk diperlakukan dengan baik. Pernyataan ini telah disepakati oleh seluruh umat, dan inilah yang menyatukan antara kedua pendapat terdahulu, karena setiap dari kedua kelompok itu memandang suatu sisi tertentu dan dengan sumber yang berbeda, maka dengan penyatuan ini terwujudlah kesepakatan dan penyatuan antara beberapa ayat, karena bagai-manapun penyatuan itu mampu dilakukan, maka hal itu lebih baik daripada hanya menduga adanya nasakh namun tidak ada dalil shahih yang mendasarinya. Dan ketika ada kemungkinan seseorang tidak mau berwasiat karena ada dugaan, bahwa setelah kematiannya wasiatnya itu akan dirubah, maka Allah berfirman, (181-182) ﴾ فَمَنۢ بَدَّلَهُۥ ﴿ "Maka barangsiapa yang merubah wasiat itu," yakni wasiat bagi orang-orang yang disebutkan atau selain mereka, ﴾ بَعۡدَ مَا سَمِعَهُۥ ﴿ "setelah ia mendengarnya," maksudnya setelah dia memahaminya, mengetahui jalannya, dan pelaksanaannya, ﴾ فَإِنَّمَآ إِثۡمُهُۥ عَلَى ٱلَّذِينَ يُبَدِّلُونَهُۥٓۚ ﴿ "maka dosanya adalah bagi orang-orang yang me-ngubahnya." Kalau tidak demikian, maka sesungguhnya orang yang berwasiat itu telah tetap pahalanya di sisi Allah, sedangkan dosanya adalah atas orang yang merubah wasiat tersebut, k a r e n a ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌ ﴿ "sesungguhnya Allah Maha Mendengar." Dia mendengar seluruh suara dan di antaranya adalah bahwa Dia mendengar tentang isi wasiat dari seorang yang berwasiat, maka sepatutnya ia menyadari bahwa Dzat Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat selalu mengawasinya, dan ia tidak boleh berlaku zhalim dalam wasiatnya itu, ﴾ عَلِيمٞ ﴿ "lagi Maha Mengetahui" tentang niatnya dan mengetahui tentang perbuatan orang yang diberikan wasiat ter-sebut. Apabila seorang yang berwasiat telah berusaha dan Allah mengetahui niatnya, maka Allah تعالى akan membalasnya (dengan pahala) walaupun ia salah. Dalam ayat ini terkandung peringatan bagi orang yang di-berikan (dititipkan) wasiat untuk tidak merubahnya, karena Allah Maha Mengetahui hal itu dan mengawasi segala apa yang ia kerja-kan, maka waspadalah dari pengawasan Allah. Ini adalah hukum wasiat yang adil. Sedangkan wasiat yang mengandung kesewe-nang-wenangan, ketidakadilan, dan dosa, maka seyogyanya orang yang menyaksikan orang yang berwasiat saat melakukan wasiat untuk memberikan nasihat kepadanya dengan apa yang terbaik dan paling adil, dan agar ia mencegahnya dari kelaliman dan ketidak-adilan tersebut yaitu condong karena suatu kesalahan yang tidak disengaja, sedangkan dosa itu adalah bila disengaja dalam melaku-kannya. Namun bila orang yang menyaksikan itu tidak melakukan hal di atas, maka sebaiknya ia mendamaikan antara orang-orang yang diwasiatkan kepada mereka dan berusaha menciptakan ke-adilan di antara mereka dalam bentuk kesepakatan bersama dan perdamaian, dan menasihati mereka agar menunaikan segala kewajiban-kewajiban yang ditanggung orang yang meninggal dari mereka tersebut, maka orang ini telah melakukan kebaikan yang agung dan tidak ada dosa baginya sebagaimana yang harus ditang-gung oleh orang yang merubah wasiat yang lalim tersebut. Oleh karena itu Allah berfirman, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ ﴿ "Sesungguhnya Allah Maha Pengampun," maksudnya, Dia mengampuni seluruh ketergelinciran, memaafkan kesalahan bagi orang yang bertaubat kepadaNya, dan di antaranya adalah ampunanNya terhadap orang yang menahan nafsunya lalu menggugurkan sebagian hak-haknya demi saudaranya, karena barangsiapa yang memaafkan, niscaya Allah akan memaafkannya. Dan Allah akan mengampuni dosa mayit yang berbuat lalim pada wasiatnya tersebut jika keluarga mayit mau saling memaafkan, demi menggugurkan kewajiban si mayit, ﴾ رَّحِيمٞ ﴿ "lagi Maha Penyayang" kepada hamba-hambaNya yaitu dengan mensyariatkan kepada mereka segala perkara yang dengannya mereka saling berkasih sayang dan berkasih mesra. Ayat-ayat ini menunjukkan tentang anjuran untuk berwasiat, dan menjelaskan untuk siapa wasiat itu diperuntukkan, dan juga tentang ancaman terhadap orang yang merubah wasiat yang adil, serta anjuran untuk mendamaikan pada wasiat yang lalim.

Al-Baqarah 2:182

"Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma'ruf, (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa. Maka barangsiapa yang mengubah wasiat itu, setelah ia mende-ngarnya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Akan tetapi) barangsiapa khawatir terhadap orang yang berwasiat itu, berlaku berat sebelah atau berbuat dosa, lalu ia mendamaikan antara mereka, maka tidaklah ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penya-yang." (Al-Baqarah: 180-182). (180) Maksudnya, Allah telah mewajibkan kepada kalian wahai orang-orang yang beriman, ﴾ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ ٱلۡمَوۡتُ ﴿ "apabila se-orang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut," yaitu sebab-sebabnya, seperti sakit yang membawa kepada kematian, adanya sebab-sebab kematian, di mana orang bersangkutan ﴾ تَرَكَ خَيۡرًا ﴿ "me-ninggalkan harta," yakni harta yang banyak menurut adat, maka wajiblah atasnya berwasiat untuk kedua orang tuanya dan orang yang paling dekat kepadanya dengan baik sesuai dengan kondisi-nya, tanpa melampaui batas dan tidak pula hanya memberikan yang terjauh dari keluarga tanpa yang dekat, namun ia harus me-ngatur sesuai dengan kedekatan dan kebutuhan. Oleh karena itu, ayat ini hadir dengan kata komparatif (perbandingan yang mana lebih utama). Dan FirmanNya, ﴾ حَقًّا عَلَى ٱلۡمُتَّقِينَ ﴿ "Kewajiban atas orang-orang yang bertakwa," ini menunjukkan bahwa berwasiat itu wajib hukumnya, karena "haq" itu artinya adalah yang tetap (tsabit), dan Allah telah menjadikannya sebagai konsekuensi dari ketakwaan. Ketahuilah, bahwasanya mayoritas ulama tafsir berpendapat bahwa ayat ini telah dinasakh oleh ayat-ayat tentang warisan, dan sebagian lagi berpendapat bahwa ayat ini tentang kedua orang tua dan kerabat yang bukan ahli waris, padahal tidak ada dalil sama sekali yang mengkhususkan seperti itu. Yang paling terbaik dalam hal ini, dikatakan bahwa wasiat untuk orang tua dan kerabat secara umum, Allah kembalikan kepada kebiasaan yang berlaku, lalu Allah تعالى menentukan bagi kedua orang tua yang ikut mewarisi dan selain keduanya dari para kerabat yang mewarisi, dari kebaikan (harta tersebut), dalam ayat-ayat warisan yang sebelumnya masih umum. Kemudian masih tersisa ketetapan bagi orang-orang yang tidak mewarisi dari kedua orang tua yang terhalang (mahjub) men-dapatkan warisan dan selain mereka berdua di antara orang-orang yang terhalangi oleh seseorang atau oleh suatu hal, maka di sini seseorang diperintahkan untuk berwasiat untuk mereka dan me-reka adalah orang yang paling berhak untuk diperlakukan dengan baik. Pernyataan ini telah disepakati oleh seluruh umat, dan inilah yang menyatukan antara kedua pendapat terdahulu, karena setiap dari kedua kelompok itu memandang suatu sisi tertentu dan dengan sumber yang berbeda, maka dengan penyatuan ini terwujudlah kesepakatan dan penyatuan antara beberapa ayat, karena bagai-manapun penyatuan itu mampu dilakukan, maka hal itu lebih baik daripada hanya menduga adanya nasakh namun tidak ada dalil shahih yang mendasarinya. Dan ketika ada kemungkinan seseorang tidak mau berwasiat karena ada dugaan, bahwa setelah kematiannya wasiatnya itu akan dirubah, maka Allah berfirman, (181-182) ﴾ فَمَنۢ بَدَّلَهُۥ ﴿ "Maka barangsiapa yang merubah wasiat itu," yakni wasiat bagi orang-orang yang disebutkan atau selain mereka, ﴾ بَعۡدَ مَا سَمِعَهُۥ ﴿ "setelah ia mendengarnya," maksudnya setelah dia memahaminya, mengetahui jalannya, dan pelaksanaannya, ﴾ فَإِنَّمَآ إِثۡمُهُۥ عَلَى ٱلَّذِينَ يُبَدِّلُونَهُۥٓۚ ﴿ "maka dosanya adalah bagi orang-orang yang me-ngubahnya." Kalau tidak demikian, maka sesungguhnya orang yang berwasiat itu telah tetap pahalanya di sisi Allah, sedangkan dosanya adalah atas orang yang merubah wasiat tersebut, k a r e n a ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌ ﴿ "sesungguhnya Allah Maha Mendengar." Dia mendengar seluruh suara dan di antaranya adalah bahwa Dia mendengar tentang isi wasiat dari seorang yang berwasiat, maka sepatutnya ia menyadari bahwa Dzat Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat selalu mengawasinya, dan ia tidak boleh berlaku zhalim dalam wasiatnya itu, ﴾ عَلِيمٞ ﴿ "lagi Maha Mengetahui" tentang niatnya dan mengetahui tentang perbuatan orang yang diberikan wasiat ter-sebut. Apabila seorang yang berwasiat telah berusaha dan Allah mengetahui niatnya, maka Allah تعالى akan membalasnya (dengan pahala) walaupun ia salah. Dalam ayat ini terkandung peringatan bagi orang yang di-berikan (dititipkan) wasiat untuk tidak merubahnya, karena Allah Maha Mengetahui hal itu dan mengawasi segala apa yang ia kerja-kan, maka waspadalah dari pengawasan Allah. Ini adalah hukum wasiat yang adil. Sedangkan wasiat yang mengandung kesewe-nang-wenangan, ketidakadilan, dan dosa, maka seyogyanya orang yang menyaksikan orang yang berwasiat saat melakukan wasiat untuk memberikan nasihat kepadanya dengan apa yang terbaik dan paling adil, dan agar ia mencegahnya dari kelaliman dan ketidak-adilan tersebut yaitu condong karena suatu kesalahan yang tidak disengaja, sedangkan dosa itu adalah bila disengaja dalam melaku-kannya. Namun bila orang yang menyaksikan itu tidak melakukan hal di atas, maka sebaiknya ia mendamaikan antara orang-orang yang diwasiatkan kepada mereka dan berusaha menciptakan ke-adilan di antara mereka dalam bentuk kesepakatan bersama dan perdamaian, dan menasihati mereka agar menunaikan segala kewajiban-kewajiban yang ditanggung orang yang meninggal dari mereka tersebut, maka orang ini telah melakukan kebaikan yang agung dan tidak ada dosa baginya sebagaimana yang harus ditang-gung oleh orang yang merubah wasiat yang lalim tersebut. Oleh karena itu Allah berfirman, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ ﴿ "Sesungguhnya Allah Maha Pengampun," maksudnya, Dia mengampuni seluruh ketergelinciran, memaafkan kesalahan bagi orang yang bertaubat kepadaNya, dan di antaranya adalah ampunanNya terhadap orang yang menahan nafsunya lalu menggugurkan sebagian hak-haknya demi saudaranya, karena barangsiapa yang memaafkan, niscaya Allah akan memaafkannya. Dan Allah akan mengampuni dosa mayit yang berbuat lalim pada wasiatnya tersebut jika keluarga mayit mau saling memaafkan, demi menggugurkan kewajiban si mayit, ﴾ رَّحِيمٞ ﴿ "lagi Maha Penyayang" kepada hamba-hambaNya yaitu dengan mensyariatkan kepada mereka segala perkara yang dengannya mereka saling berkasih sayang dan berkasih mesra. Ayat-ayat ini menunjukkan tentang anjuran untuk berwasiat, dan menjelaskan untuk siapa wasiat itu diperuntukkan, dan juga tentang ancaman terhadap orang yang merubah wasiat yang adil, serta anjuran untuk mendamaikan pada wasiat yang lalim.

Al-Baqarah 2:183

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu ber-puasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu), memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan ke-bajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Beberapa hari yang ditentu-kan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturun-kan (permulaan) al-Qur`an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah dia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangan-nya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjukNya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur." (Al-Baqarah: 182-185). (183) Allah تعالى mengabarkan tentang segala yang Dia ka-runiakan kepada hamba-hambaNya dengan cara mewajibkan atas mereka berpuasa sebagaimana Allah telah mewajibkan puasa itu atas umat-umat terdahulu, karena puasa itu termasuk di antara syariat dan perintah yang mengandung kemaslahatan bagi makhluk di setiap zaman, berpuasa juga menambah semangat bagi umat ini yaitu dengan berlomba-lomba dengan umat lain dalam menyem-purnakan amal perbuatan dan bersegera menuju kepada kebiasaan-kebiasaan yang baik, dan puasa itu juga bukanlah suatu perkara sulit yang khusus bagi kalian. Kemudian Allah تعالى menyebutkan hikmah disyariatkannya puasa seraya berfirman, ﴾ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ ﴿ "Agar kamu bertakwa," karena sesungguhnya puasa itu merupakan salah satu faktor penyebab ketakwaan, karena berpuasa adalah merealisasikan perintah Allah dan menjauhi laranganNya. Dan di antara bentuk yang meliputi ketakwaan dalam puasa itu adalah bahwa orang yang berpuasa akan meninggalkan apa yang diharamkan oleh Allah seperti makan, minum, melakukan jimak, dan semacamnya yang sangat diinginkan oleh nafsunya dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah seraya mengha-rapkan pahala dalam meninggalkan hal-hal tersebut. Ini merupa-kan bagian ketakwaan. Di antaranya juga adalah bahwasanya orang yang berpuasa itu melatih dirinya untuk selalu merasa diawasi oleh Allah تعالى, maka dia meninggalkan apa yang diinginkan oleh nafsunya padahal dia mampu melakukannya karena dia tahu bahwa Allah melihatnya. Yang lain bahwasanya puasa itu mempersempit jalan masuk setan, karena setan itu berjalan dalam tubuh manusia seperti jalan-nya darah, maka puasa akan melemahkan pengaruhnya dan me-minimkan kemaksiatan. Di antaranya juga bahwa seorang yang berpuasa biasanya akan bertambah ketaatannya, dan ketaatan itu adalah gambaran dari ketakwaan. Yang lainnya lagi adalah bahwa orang yang kaya bila merasa-kan susahnya kelaparan, pastilah ia menghibur kaum miskin lagi papa, dan ini pun termasuk gambaran ketakwaan. (184) Ketika Allah تعالى menyebutkan kewajiban puasa bagi mereka, Dia mengabarkan bahwa puasa itu hanya pada hari-hari yang tertentu atau sedikit sekali dan sangat mudah, kemudian Allah memudahkan puasa itu dengan kemudahan lainnya. Dia berfirman, ﴾ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوۡ عَلَىٰ سَفَرٖ فَعِدَّةٞ مِّنۡ أَيَّامٍ أُخَرَۚ ﴿ "Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain." Pada umumnya hal itu karena adanya kesulitan, sehingga Allah memberikan kemudahan bagi keduanya untuk berbuka, dan ketika menjadi suatu keharusan untuk mewu-judkan kemaslahatan puasa bagi setiap orang yang beriman, maka Allah memerintahkan kepada mereka berdua agar mengganti puasanya itu pada hari-hari yang lain apabila penyakitnya telah sembuh atau berakhirnya perjalanan dan adanya istirahat. Dalam FirmanNya, ﴾ فَعِدَّةٞ مِّنۡ أَيَّامٍ أُخَرَۚ ﴿ "Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain," terkandung dalil yang menunjukkan bahwa ia harus mengganti sejumlah hari bulan Ramadhan secara sempurna ataupun tidak, dan bahwa ia juga boleh mengganti hari-hari yang panjang lagi panas dengan beberapa hari yang pendek lagi sejuk seperti kebalikan-nya. Dan FirmanNya, ﴾ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ ﴿ "Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa)," maksudnya, mereka tidak mampu berpuasa, ﴾ فِدۡيَةٞ ﴿ "membayar fidyah" dari setiap hari yang mereka batalkan, ﴾ طَعَامُ مِسۡكِينٖۖ ﴿ "memberi makan seorang miskin." Hal ini pada awal-awal kewajiban berpuasa ketika mereka belum terbiasa berpuasa dan saat itu kewajiban tersebut adalah suatu yang harus dilakukan oleh mereka yang akhirnya sangat berat bagi mereka untuk melakukannya. Lalu Allah Rabb yang Mahabijaksana memberikan jalan yang paling mudah bagi mereka, Dia memberikan pilihan bagi orang yang tidak mampu berpuasa antara melakukan puasa dan itulah yang paling baik dan utama atau memberikan makan. Oleh karena itu Allah berfirman, ﴾ وَأَن تَصُومُواْ خَيۡرٞ لَّكُمۡ ﴿ "Dan berpuasa lebih baik bagimu", kemudian setelah itu Allah menjadikan puasa itu harus dilakukan oleh orang yang mampu sedangkan orang yang tidak mampu, boleh berbuka lalu menggantinya pada hari yang lain. Ada juga yang berpendapat bahwa orang-orang yang tidak mampu yaitu terbebani dan merasa sangat berat sekali untuk melaksanakannya seperti orang tua yang renta adalah mem-bayar fidyah untuk tiap hari kepada seorang miskin, dan inilah yang benar. (185) ﴾ شَهۡرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِيٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلۡقُرۡءَانُ ﴿ "(Beberapa hari yang diten-tukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan, (permulaan) al-Qur`an," yaitu puasa yang diwajibkan atas kalian adalah bulan Ramadhan yaitu bulan yang agung, bulan di mana kalian memperoleh di dalamnya kemuliaan yang besar dari Allah تعالى, yaitu al-Qur`an al-Karim yang mengandung petunjuk bagi kemaslahatan kalian, baik untuk agama maupun dunia kalian, dan sebagai penjelas kebenaran dengan sejelas-jelasnya, sebagai pem-beda antara yang benar dan yang batil, petunjuk dan kesesatan, orang-orang yang bahagia dan orang-orang yang sengsara, maka patutlah keutamaan ini bagi bulan tersebut, dan hal ini merupakan kebajikan Allah terhadap kalian, dengan menjadikan bulan ini se-bagai suatu musim bagi hamba yang diwajibkan berpuasa padanya. Lalu ketika Allah menetapkan hal itu, menjelaskan keuta-maannya dan hikmah Allah تعالى dalam pengkhususannya itu, Dia berfirman, ﴾ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهۡرَ فَلۡيَصُمۡهُۖ ﴿ "Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu." Ini merupakan keharusan berpuasa atas orang yang mampu, sehat lagi hadir, dan ketika nasakh itu mem-berikan pilihan antara berpuasa dan membayar fidyah saja, ia meng-ulangi kembali keringanan bagi orang sakit dan musafir agar tidak diduga bahwa keringanan tersebut juga dinasakh, Allah berfirman, ﴾ يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلۡيُسۡرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلۡعُسۡرَ ﴿ "Allah menghendaki kemudahan bagi-mu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu." Maksudnya, Allah تعالى menghendaki hal yang memudahkan bagi kalian jalan yang me-nyampaikan kalian kepada ridhaNya dengan kemudahan yang paling mudah dan meringankannya dengan keringanan yang paling ringan. Oleh karena itu, segala perkara yang diperintahkan oleh Allah atas hamba-hambaNya pada dasarnya adalah sangat mudah sekali, namun bila terjadi suatu rintangan yang menimbulkan kesulitan, maka Allah akan memudahkannya dengan kemudahan lain, yaitu dengan menggugurkannya atau menguranginya dengan segala bentuk pengurangan, dan hal ini adalah suatu hal yang tidak mungkin dibahas perinciannya, karena perinciannya merupakan keseluruhan syariat dan termasuk di dalamnya segala macam keringanan-keringanan dan pengurangan-pengurangan. ﴾ وَلِتُكۡمِلُواْ ٱلۡعِدَّةَ ﴿ "Dan hendaknya kamu mencukupkan bilangan-nya." Ayat ini, wallahu a'lam, agar orang tidak berpikir bahwa puasa itu dapat dilakukan hanya dengan separuh bulan saja. Allah meno-lak pemikiran seperti itu dengan memerintahkan untuk menyem-purnakan bilangannya, kemudian bersyukur kepada Allah saat telah sempurna segala bimbingan, kemudahan, dan penjelasanNya kepada hamba-hambaNya, dan dengan bertakbir ketika berlalunya perkara tersebut, dan termasuk di dalam hal ini adalah bertakbir ketika melihat hilal bulan Syawal hingga selesainya khutbah 'Id.

Al-Baqarah 2:184

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu ber-puasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu), memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan ke-bajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Beberapa hari yang ditentu-kan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturun-kan (permulaan) al-Qur`an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah dia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangan-nya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjukNya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur." (Al-Baqarah: 182-185). (183) Allah تعالى mengabarkan tentang segala yang Dia ka-runiakan kepada hamba-hambaNya dengan cara mewajibkan atas mereka berpuasa sebagaimana Allah telah mewajibkan puasa itu atas umat-umat terdahulu, karena puasa itu termasuk di antara syariat dan perintah yang mengandung kemaslahatan bagi makhluk di setiap zaman, berpuasa juga menambah semangat bagi umat ini yaitu dengan berlomba-lomba dengan umat lain dalam menyem-purnakan amal perbuatan dan bersegera menuju kepada kebiasaan-kebiasaan yang baik, dan puasa itu juga bukanlah suatu perkara sulit yang khusus bagi kalian. Kemudian Allah تعالى menyebutkan hikmah disyariatkannya puasa seraya berfirman, ﴾ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ ﴿ "Agar kamu bertakwa," karena sesungguhnya puasa itu merupakan salah satu faktor penyebab ketakwaan, karena berpuasa adalah merealisasikan perintah Allah dan menjauhi laranganNya. Dan di antara bentuk yang meliputi ketakwaan dalam puasa itu adalah bahwa orang yang berpuasa akan meninggalkan apa yang diharamkan oleh Allah seperti makan, minum, melakukan jimak, dan semacamnya yang sangat diinginkan oleh nafsunya dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah seraya mengha-rapkan pahala dalam meninggalkan hal-hal tersebut. Ini merupa-kan bagian ketakwaan. Di antaranya juga adalah bahwasanya orang yang berpuasa itu melatih dirinya untuk selalu merasa diawasi oleh Allah تعالى, maka dia meninggalkan apa yang diinginkan oleh nafsunya padahal dia mampu melakukannya karena dia tahu bahwa Allah melihatnya. Yang lain bahwasanya puasa itu mempersempit jalan masuk setan, karena setan itu berjalan dalam tubuh manusia seperti jalan-nya darah, maka puasa akan melemahkan pengaruhnya dan me-minimkan kemaksiatan. Di antaranya juga bahwa seorang yang berpuasa biasanya akan bertambah ketaatannya, dan ketaatan itu adalah gambaran dari ketakwaan. Yang lainnya lagi adalah bahwa orang yang kaya bila merasa-kan susahnya kelaparan, pastilah ia menghibur kaum miskin lagi papa, dan ini pun termasuk gambaran ketakwaan. (184) Ketika Allah تعالى menyebutkan kewajiban puasa bagi mereka, Dia mengabarkan bahwa puasa itu hanya pada hari-hari yang tertentu atau sedikit sekali dan sangat mudah, kemudian Allah memudahkan puasa itu dengan kemudahan lainnya. Dia berfirman, ﴾ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوۡ عَلَىٰ سَفَرٖ فَعِدَّةٞ مِّنۡ أَيَّامٍ أُخَرَۚ ﴿ "Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain." Pada umumnya hal itu karena adanya kesulitan, sehingga Allah memberikan kemudahan bagi keduanya untuk berbuka, dan ketika menjadi suatu keharusan untuk mewu-judkan kemaslahatan puasa bagi setiap orang yang beriman, maka Allah memerintahkan kepada mereka berdua agar mengganti puasanya itu pada hari-hari yang lain apabila penyakitnya telah sembuh atau berakhirnya perjalanan dan adanya istirahat. Dalam FirmanNya, ﴾ فَعِدَّةٞ مِّنۡ أَيَّامٍ أُخَرَۚ ﴿ "Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain," terkandung dalil yang menunjukkan bahwa ia harus mengganti sejumlah hari bulan Ramadhan secara sempurna ataupun tidak, dan bahwa ia juga boleh mengganti hari-hari yang panjang lagi panas dengan beberapa hari yang pendek lagi sejuk seperti kebalikan-nya. Dan FirmanNya, ﴾ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ ﴿ "Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa)," maksudnya, mereka tidak mampu berpuasa, ﴾ فِدۡيَةٞ ﴿ "membayar fidyah" dari setiap hari yang mereka batalkan, ﴾ طَعَامُ مِسۡكِينٖۖ ﴿ "memberi makan seorang miskin." Hal ini pada awal-awal kewajiban berpuasa ketika mereka belum terbiasa berpuasa dan saat itu kewajiban tersebut adalah suatu yang harus dilakukan oleh mereka yang akhirnya sangat berat bagi mereka untuk melakukannya. Lalu Allah Rabb yang Mahabijaksana memberikan jalan yang paling mudah bagi mereka, Dia memberikan pilihan bagi orang yang tidak mampu berpuasa antara melakukan puasa dan itulah yang paling baik dan utama atau memberikan makan. Oleh karena itu Allah berfirman, ﴾ وَأَن تَصُومُواْ خَيۡرٞ لَّكُمۡ ﴿ "Dan berpuasa lebih baik bagimu", kemudian setelah itu Allah menjadikan puasa itu harus dilakukan oleh orang yang mampu sedangkan orang yang tidak mampu, boleh berbuka lalu menggantinya pada hari yang lain. Ada juga yang berpendapat bahwa orang-orang yang tidak mampu yaitu terbebani dan merasa sangat berat sekali untuk melaksanakannya seperti orang tua yang renta adalah mem-bayar fidyah untuk tiap hari kepada seorang miskin, dan inilah yang benar. (185) ﴾ شَهۡرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِيٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلۡقُرۡءَانُ ﴿ "(Beberapa hari yang diten-tukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan, (permulaan) al-Qur`an," yaitu puasa yang diwajibkan atas kalian adalah bulan Ramadhan yaitu bulan yang agung, bulan di mana kalian memperoleh di dalamnya kemuliaan yang besar dari Allah تعالى, yaitu al-Qur`an al-Karim yang mengandung petunjuk bagi kemaslahatan kalian, baik untuk agama maupun dunia kalian, dan sebagai penjelas kebenaran dengan sejelas-jelasnya, sebagai pem-beda antara yang benar dan yang batil, petunjuk dan kesesatan, orang-orang yang bahagia dan orang-orang yang sengsara, maka patutlah keutamaan ini bagi bulan tersebut, dan hal ini merupakan kebajikan Allah terhadap kalian, dengan menjadikan bulan ini se-bagai suatu musim bagi hamba yang diwajibkan berpuasa padanya. Lalu ketika Allah menetapkan hal itu, menjelaskan keuta-maannya dan hikmah Allah تعالى dalam pengkhususannya itu, Dia berfirman, ﴾ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهۡرَ فَلۡيَصُمۡهُۖ ﴿ "Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu." Ini merupakan keharusan berpuasa atas orang yang mampu, sehat lagi hadir, dan ketika nasakh itu mem-berikan pilihan antara berpuasa dan membayar fidyah saja, ia meng-ulangi kembali keringanan bagi orang sakit dan musafir agar tidak diduga bahwa keringanan tersebut juga dinasakh, Allah berfirman, ﴾ يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلۡيُسۡرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلۡعُسۡرَ ﴿ "Allah menghendaki kemudahan bagi-mu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu." Maksudnya, Allah تعالى menghendaki hal yang memudahkan bagi kalian jalan yang me-nyampaikan kalian kepada ridhaNya dengan kemudahan yang paling mudah dan meringankannya dengan keringanan yang paling ringan. Oleh karena itu, segala perkara yang diperintahkan oleh Allah atas hamba-hambaNya pada dasarnya adalah sangat mudah sekali, namun bila terjadi suatu rintangan yang menimbulkan kesulitan, maka Allah akan memudahkannya dengan kemudahan lain, yaitu dengan menggugurkannya atau menguranginya dengan segala bentuk pengurangan, dan hal ini adalah suatu hal yang tidak mungkin dibahas perinciannya, karena perinciannya merupakan keseluruhan syariat dan termasuk di dalamnya segala macam keringanan-keringanan dan pengurangan-pengurangan. ﴾ وَلِتُكۡمِلُواْ ٱلۡعِدَّةَ ﴿ "Dan hendaknya kamu mencukupkan bilangan-nya." Ayat ini, wallahu a'lam, agar orang tidak berpikir bahwa puasa itu dapat dilakukan hanya dengan separuh bulan saja. Allah meno-lak pemikiran seperti itu dengan memerintahkan untuk menyem-purnakan bilangannya, kemudian bersyukur kepada Allah saat telah sempurna segala bimbingan, kemudahan, dan penjelasanNya kepada hamba-hambaNya, dan dengan bertakbir ketika berlalunya perkara tersebut, dan termasuk di dalam hal ini adalah bertakbir ketika melihat hilal bulan Syawal hingga selesainya khutbah 'Id.

Al-Baqarah 2:185

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu ber-puasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu), memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan ke-bajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Beberapa hari yang ditentu-kan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturun-kan (permulaan) al-Qur`an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah dia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangan-nya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjukNya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur." (Al-Baqarah: 182-185). (183) Allah تعالى mengabarkan tentang segala yang Dia ka-runiakan kepada hamba-hambaNya dengan cara mewajibkan atas mereka berpuasa sebagaimana Allah telah mewajibkan puasa itu atas umat-umat terdahulu, karena puasa itu termasuk di antara syariat dan perintah yang mengandung kemaslahatan bagi makhluk di setiap zaman, berpuasa juga menambah semangat bagi umat ini yaitu dengan berlomba-lomba dengan umat lain dalam menyem-purnakan amal perbuatan dan bersegera menuju kepada kebiasaan-kebiasaan yang baik, dan puasa itu juga bukanlah suatu perkara sulit yang khusus bagi kalian. Kemudian Allah تعالى menyebutkan hikmah disyariatkannya puasa seraya berfirman, ﴾ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ ﴿ "Agar kamu bertakwa," karena sesungguhnya puasa itu merupakan salah satu faktor penyebab ketakwaan, karena berpuasa adalah merealisasikan perintah Allah dan menjauhi laranganNya. Dan di antara bentuk yang meliputi ketakwaan dalam puasa itu adalah bahwa orang yang berpuasa akan meninggalkan apa yang diharamkan oleh Allah seperti makan, minum, melakukan jimak, dan semacamnya yang sangat diinginkan oleh nafsunya dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah seraya mengha-rapkan pahala dalam meninggalkan hal-hal tersebut. Ini merupa-kan bagian ketakwaan. Di antaranya juga adalah bahwasanya orang yang berpuasa itu melatih dirinya untuk selalu merasa diawasi oleh Allah تعالى, maka dia meninggalkan apa yang diinginkan oleh nafsunya padahal dia mampu melakukannya karena dia tahu bahwa Allah melihatnya. Yang lain bahwasanya puasa itu mempersempit jalan masuk setan, karena setan itu berjalan dalam tubuh manusia seperti jalan-nya darah, maka puasa akan melemahkan pengaruhnya dan me-minimkan kemaksiatan. Di antaranya juga bahwa seorang yang berpuasa biasanya akan bertambah ketaatannya, dan ketaatan itu adalah gambaran dari ketakwaan. Yang lainnya lagi adalah bahwa orang yang kaya bila merasa-kan susahnya kelaparan, pastilah ia menghibur kaum miskin lagi papa, dan ini pun termasuk gambaran ketakwaan. (184) Ketika Allah تعالى menyebutkan kewajiban puasa bagi mereka, Dia mengabarkan bahwa puasa itu hanya pada hari-hari yang tertentu atau sedikit sekali dan sangat mudah, kemudian Allah memudahkan puasa itu dengan kemudahan lainnya. Dia berfirman, ﴾ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوۡ عَلَىٰ سَفَرٖ فَعِدَّةٞ مِّنۡ أَيَّامٍ أُخَرَۚ ﴿ "Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain." Pada umumnya hal itu karena adanya kesulitan, sehingga Allah memberikan kemudahan bagi keduanya untuk berbuka, dan ketika menjadi suatu keharusan untuk mewu-judkan kemaslahatan puasa bagi setiap orang yang beriman, maka Allah memerintahkan kepada mereka berdua agar mengganti puasanya itu pada hari-hari yang lain apabila penyakitnya telah sembuh atau berakhirnya perjalanan dan adanya istirahat. Dalam FirmanNya, ﴾ فَعِدَّةٞ مِّنۡ أَيَّامٍ أُخَرَۚ ﴿ "Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain," terkandung dalil yang menunjukkan bahwa ia harus mengganti sejumlah hari bulan Ramadhan secara sempurna ataupun tidak, dan bahwa ia juga boleh mengganti hari-hari yang panjang lagi panas dengan beberapa hari yang pendek lagi sejuk seperti kebalikan-nya. Dan FirmanNya, ﴾ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ ﴿ "Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa)," maksudnya, mereka tidak mampu berpuasa, ﴾ فِدۡيَةٞ ﴿ "membayar fidyah" dari setiap hari yang mereka batalkan, ﴾ طَعَامُ مِسۡكِينٖۖ ﴿ "memberi makan seorang miskin." Hal ini pada awal-awal kewajiban berpuasa ketika mereka belum terbiasa berpuasa dan saat itu kewajiban tersebut adalah suatu yang harus dilakukan oleh mereka yang akhirnya sangat berat bagi mereka untuk melakukannya. Lalu Allah Rabb yang Mahabijaksana memberikan jalan yang paling mudah bagi mereka, Dia memberikan pilihan bagi orang yang tidak mampu berpuasa antara melakukan puasa dan itulah yang paling baik dan utama atau memberikan makan. Oleh karena itu Allah berfirman, ﴾ وَأَن تَصُومُواْ خَيۡرٞ لَّكُمۡ ﴿ "Dan berpuasa lebih baik bagimu", kemudian setelah itu Allah menjadikan puasa itu harus dilakukan oleh orang yang mampu sedangkan orang yang tidak mampu, boleh berbuka lalu menggantinya pada hari yang lain. Ada juga yang berpendapat bahwa orang-orang yang tidak mampu yaitu terbebani dan merasa sangat berat sekali untuk melaksanakannya seperti orang tua yang renta adalah mem-bayar fidyah untuk tiap hari kepada seorang miskin, dan inilah yang benar. (185) ﴾ شَهۡرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِيٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلۡقُرۡءَانُ ﴿ "(Beberapa hari yang diten-tukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan, (permulaan) al-Qur`an," yaitu puasa yang diwajibkan atas kalian adalah bulan Ramadhan yaitu bulan yang agung, bulan di mana kalian memperoleh di dalamnya kemuliaan yang besar dari Allah تعالى, yaitu al-Qur`an al-Karim yang mengandung petunjuk bagi kemaslahatan kalian, baik untuk agama maupun dunia kalian, dan sebagai penjelas kebenaran dengan sejelas-jelasnya, sebagai pem-beda antara yang benar dan yang batil, petunjuk dan kesesatan, orang-orang yang bahagia dan orang-orang yang sengsara, maka patutlah keutamaan ini bagi bulan tersebut, dan hal ini merupakan kebajikan Allah terhadap kalian, dengan menjadikan bulan ini se-bagai suatu musim bagi hamba yang diwajibkan berpuasa padanya. Lalu ketika Allah menetapkan hal itu, menjelaskan keuta-maannya dan hikmah Allah تعالى dalam pengkhususannya itu, Dia berfirman, ﴾ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهۡرَ فَلۡيَصُمۡهُۖ ﴿ "Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu." Ini merupakan keharusan berpuasa atas orang yang mampu, sehat lagi hadir, dan ketika nasakh itu mem-berikan pilihan antara berpuasa dan membayar fidyah saja, ia meng-ulangi kembali keringanan bagi orang sakit dan musafir agar tidak diduga bahwa keringanan tersebut juga dinasakh, Allah berfirman, ﴾ يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلۡيُسۡرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلۡعُسۡرَ ﴿ "Allah menghendaki kemudahan bagi-mu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu." Maksudnya, Allah تعالى menghendaki hal yang memudahkan bagi kalian jalan yang me-nyampaikan kalian kepada ridhaNya dengan kemudahan yang paling mudah dan meringankannya dengan keringanan yang paling ringan. Oleh karena itu, segala perkara yang diperintahkan oleh Allah atas hamba-hambaNya pada dasarnya adalah sangat mudah sekali, namun bila terjadi suatu rintangan yang menimbulkan kesulitan, maka Allah akan memudahkannya dengan kemudahan lain, yaitu dengan menggugurkannya atau menguranginya dengan segala bentuk pengurangan, dan hal ini adalah suatu hal yang tidak mungkin dibahas perinciannya, karena perinciannya merupakan keseluruhan syariat dan termasuk di dalamnya segala macam keringanan-keringanan dan pengurangan-pengurangan. ﴾ وَلِتُكۡمِلُواْ ٱلۡعِدَّةَ ﴿ "Dan hendaknya kamu mencukupkan bilangan-nya." Ayat ini, wallahu a'lam, agar orang tidak berpikir bahwa puasa itu dapat dilakukan hanya dengan separuh bulan saja. Allah meno-lak pemikiran seperti itu dengan memerintahkan untuk menyem-purnakan bilangannya, kemudian bersyukur kepada Allah saat telah sempurna segala bimbingan, kemudahan, dan penjelasanNya kepada hamba-hambaNya, dan dengan bertakbir ketika berlalunya perkara tersebut, dan termasuk di dalam hal ini adalah bertakbir ketika melihat hilal bulan Syawal hingga selesainya khutbah 'Id.

Al-Baqarah 2:186

"Dan apabila hamba-hambaKu bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku me-ngabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepadaKu, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perin-tahKu) dan hendaklah mereka beriman kepadaKu, agar mereka selalu berada dalam kebenaran." (Al-Baqarah: 186). (186) Ayat ini adalah jawaban dari suatu pertanyaan. Be-berapa sahabat Nabi ﷺ bertanya kepada beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah ﷺ, apakah Rabb kami itu dekat hingga kami membisikiNya ataukah Dia jauh hingga kami menyeruNya?"[7] kemudian turunlah ayat, ﴾ وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌۖ ﴿ "Dan apabila hamba-hambaKu bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat," karena sesungguhnya Allah تعالى Maha Mengawasi, Maha Melihat dan Mengetahui apa yang tersembunyi dan dirahasiakan, Dia mengetahui pandangan mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati dan Dia sangat dekat dari orang yang berdoa kepadaNya dengan mengabulkannya. Oleh karena itu Dia berfirman, ﴾ أُجِيبُ دَعۡوَةَ ٱلدَّاعِ إِذَا دَعَانِۖ ﴿ "Aku mengabulkan per-mohonan orang yang berdoa apabila dia memohon kepadaKu." Berdoa itu ada dua macam, doa ibadah dan doa permohonan. Kedekatan dari Allah juga dua macam; kedekatan dengan ilmuNya dari setiap makhlukNya, dan kedekatan dari orang-orang yang beribadah kepadaNya dan orang yang berdoa kepadaNya dengan mengabulkan doa, menolong, dan memberikan taufik. Barangsiapa yang berdoa kepada Rabbnya dengan hati yang hadir dan doa yang disyariatkan, lalu tidak ada suatu hal yang menghalanginya dari terkabulnya doa, seperti makanan haram dan sebagainya, maka sesungguhnya Allah telah menjanjikan baginya doa yang terkabul, khususnya bila dia mengerjakan sebab-sebab terkabulnya doa, yaitu kepasrahan kepada Allah dengan ketaatan kepada perintah-perintahNya dan (menjauhi) larangan-larangan-Nya, baik dalam perkataan maupun perbuatan, beriman kepada-Nya yang mengharuskan timbulnya penerimaan tersebut, oleh karena itu Allah berfirman, ﴾ فَلۡيَسۡتَجِيبُواْ لِي وَلۡيُؤۡمِنُواْ بِي لَعَلَّهُمۡ يَرۡشُدُونَ ﴿ "Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintahKu) dan hendaklah mereka beriman kepadaKu, agar mereka selalu berada dalam kebenaran," maksudnya, mereka akan mendapatkan jalan yang lurus yaitu hidayah kepada keimanan dan amal shalih, hilang darinya kela-liman yang menghilangkan keimanan dan amalan shalih, dan juga karena beriman kepada Allah dan memenuhi perintahNya meru-pakan sebab mendapatkan ilmu, sebagaimana Allah berfirman, ﴾ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِن تَتَّقُواْ ٱللَّهَ يَجۡعَل لَّكُمۡ فُرۡقَانٗا ﴿ "Hai orang-orang beriman, jika kamu bertakwa kepada Allah, Kami akan memberikan kepadamu Furqan (kemampuan membedakan antara yang benar dengan yang batil)." (Al-Anfal: 29).

Al-Baqarah 2:187

Kemudian Allah تعالى berfirman; "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa ber-campur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayatNya kepada manusia, supaya mereka ber-takwa." (Al-Baqarah: 187). (187) Pada awal-awal diwajibkannya puasa, kaum Muslimin diharamkan makan, minum, dan jimak (menggauli istri) pada malam hari setelah tidur, lalu sebagian mereka merasa kesulitan dengan hal tersebut, maka Allah تعالى meringankan hal tersebut dengan membolehkan mereka pada malam hari Ramadhan semua perkara itu, dari makan, minum maupun berjimak, baik setelah tidur maupun sebelumnya, karena mereka tidak dapat menahan nafsu mereka dengan cara meninggalkan beberapa hal yang me-reka diperintahkan kepadanya. ﴾ فَتَابَ ﴿ "maka (Dia) mengampuni", yakni Allah ﴾ عَلَيۡكُمۡ ﴿ "kamu," yakni dengan melapangkan perkara itu bagi kalian dan sekiranya bukan karena kelapangan itu, pastilah akan menimbulkan dosa, ﴾ وَعَفَا عَنكُمۡۖ ﴿ "dan memberikan maaf kepada-mu," terhadap apa yang telah berlalu dari perkara tidak mampu menahan nafsu tersebut. ﴾ فَٱلۡـَٰٔنَ ﴿ "Maka sekarang" setelah adanya keringanan dan kelapangan dari Allah ini, ﴾ بَٰشِرُوهُنَّ ﴿ "campurilah mereka," baik berjimak, mencium, menyentuh, dan sebagainya, ﴾ وَٱبۡتَغُواْ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمۡۚ ﴿ "dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untuk-mu," maksudnya, berniatlah untuk mendekatkan diri kepada Allah تعالى ketika mencampuri istri-istri kalian, dan maksud yang paling besar dari adanya jimak tersebut adalah mendapatkan keturunan, menjaga kemaluannya dan kemaluan istrinya, dan juga memper-oleh tujuan-tujuan nikah. Dan di antara apa yang telah ditentukan oleh Allah atas kalian adalah Lailatul Qadar yang bertepatan dengan malam-malam bulan puasa Ramadhan, maka seharusnya kalian tidaklah disibukkan oleh kenikmatan tersebut dari malam yang mulia itu dan tidak menyia-nyiakan malam tersebut, karena kenikmatan itu masih dapat diperoleh (dengan tertunda) sedangkan Lailatul Qadar tidak diperoleh setiap waktu. ﴾ وَكُلُواْ وَٱشۡرَبُواْ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلۡخَيۡطُ ٱلۡأَبۡيَضُ مِنَ ٱلۡخَيۡطِ ٱلۡأَسۡوَدِ مِنَ ٱلۡفَجۡرِۖ ﴿ "Dan makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." Ini adalah batas waktu bagi makan, minum, dan berjimak. Ayat ini juga mengandung dalil bahwa apabila seseorang makan atau minum dengan perasaan ragu tentang terbitnya fajar, maka tidak apa-apa baginya. Ayat ini juga merupakan dalil dianjurkannya sahur dengan adanya perintah dan dianjurkan untuk diakhirkan dengan dasar yang diambil dari arti keringanan dari Allah dan kemudahan yang diberikan olehNya untuk hamba-hambaNya. Ayat ini juga sebagai dalil bolehnya meneruskan puasa ketika fajar telah datang sedang ia masih junub dari berbuat jimak sedang-kan ia belum mandi dan puasanya tetap sah, karena konsekuensi bolehnya berjimak hingga terbitnya fajar, maka ia akan mendapati fajar dalam keadaan masih junub, dan konsekuensi kebenaran adalah benar. ﴾ ثُمَّ ﴿ "Kemudian" apabila fajar telah terbit, maka ﴾ أَتِمُّواْ ٱلصِّيَامَ ﴿ "sempurnakanlah puasa itu," yakni menahan diri dari hal-hal yang membatalkan, ﴾ إِلَى ٱلَّيۡلِۚ ﴿ "hingga malam," yakni, terbenamnya mata-hari. Dan ketika bolehnya berjimak pada malam-malam puasa bukanlah secara umum bagi setiap orang, di mana seorang yang beri'tikaf tidaklah halal baginya melakukan hal itu, yang telah dikecualikan dalam FirmanNya, ﴾ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمۡ عَٰكِفُونَ فِي ٱلۡمَسَٰجِدِۗ ﴿ "Ja-nganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam masjid," maksudnya, kalian sedang melakukan i'tikaf tersebut. Ayat ini menunjukkan bahwa i'tikaf itu disyariatkan, dan i'tikaf itu adalah berdiam di masjid dalam rangka ketaatan kepada Allah تعالى dan memusatkan perhatian hanya kepadaNya, dan bah-wasanya i'tikaf itu tidaklah sah kecuali dalam masjid. Dapat di-pahami dari arti masjid di sini adalah masjid yang dipahami oleh mereka, yaitu yang didirikan di dalamnya shalat lima waktu. Dan juga menunjukkan bahwa berjimak itu adalah di antara pembatal ibadah i'tikaf. Hal-hal yang telah disebutkan di atas itu seperti haramnya makan, minum, berjimak, dan semacamnya dari pembatal-pembatal puasa, dan haramnya berbuka karena suatu perkara yang bukan alasan syar'i, haramnya berjimak bagi orang yang melakukan i'tikaf dan semacamnya di antara hal-hal yang diharamkan, ﴾ حُدُودُ ٱللَّهِ ﴿ "itulah larangan Allah" yang telah Allah tetapkan bagi hamba-ham-baNya dan Dia larang darinya. Kemudian Dia berfirman, ﴾ فَلَا تَقۡرَبُوهَاۗ ﴿ "Maka janganlah kamu mendekatinya." Ungkapan ini lebih kuat dari-pada perkataan "maka janganlah kamu melakukannya," karena kata mendekati itu meliputi larangan dari mengerjakan hal yang diharamkan itu sendiri dan larangan dari sarana-sarana yang me-nyampaikan kepada perbuatan tersebut. Seorang hamba diperintahkan untuk meninggalkan hal-hal yang diharamkan dan menjauh darinya sejauh mungkin yang ia mampu, dan juga meninggalkan segala sebab yang mengajak kepa-danya. Adapun tentang perintah-perintah, Allah berfirman pada-nya, "Itulah ketentuan-ketentuan Allah, maka janganlah kamu melampaui batasnya,"[8] Allah melarang dari bertindak melampaui batas pada-nya. ﴾ كَذَٰلِكَ ﴿ "Demikianlah", maksudnya, Allah menjelaskan kepada hamba-hambaNya berkenaan dengan hukum-hukum yang telah berlalu itu dengan penjelasan yang paling sempurna dan mene-rangkannya dengan keterangan yang paling jelas,﴾ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ يَتَّقُونَ ﴿ "Allah menerangkan ayat-ayatNya kepada manusia, supaya mereka bertakwa." Apabila kebenaran telah jelas bagi mereka, niscaya mereka akan mengikutinya, dan apabila kebatilan jelas bagi mereka, niscaya mereka akan menjauhinya. Manusia terkadang melakukan hal yang diharamkan karena ketidaktahuannya bahwa hal tersebut adalah haram, namun bila ia mengetahui keharamannya pastilah tidak akan dilakukan. Apabila Allah telah menjelaskan ayat-ayat-Nya kepada manusia, maka tidak ada lagi alasan dan hujjah bagi mereka, dan hal itu agar menjadi faktor penyebab ketakwaan.

Al-Baqarah 2:188

"Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari pada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui." (Al-Ba-qarah: 188). (188) Maksudnya, janganlah kalian mengambil harta seba-gian kalian, artinya, harta orang lain. Allah menyandarkan harta itu kepada mereka, karena sepatutnya seorang Muslim mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri, ia meng-hormati hartanya sebagaimana hartanya dihormati, dan karena tindakannya memakan harta orang lain membuat orang lain akan berani memakan hartanya saat ia mampu. Dan karena tindakan-nya memakan harta itu ada dua macam; pertama, dengan hak dan kedua, dengan batil, dan hal yang diharamkan dari kedua macam itu adalah ketika ia memakan harta orang lain dengan cara yang batil, maka Allah membatasinya dengan hal tersebut. Termasuk dalam hal itu adalah memakan harta orang lain dengan cara pemaksaan, pencurian, pengkhianatan pada suatu titipan atau pinjaman atau semacamnya, dan juga termasuk dalam hal itu adalah mengambilnya dengan cara barter yaitu dengan barter yang diharamkan, seperti akad-akad riba, perjudian secara keseluruhan; semua itu adalah cara memakan harta orang lain de-ngan batil, karena bukan dalam bentuk pertukaran imbalan yang dibolehkan. Juga termasuk di dalam hal ini adalah mengambil dengan cara berbuat curang dalam jual beli, penyewaan, dan sema-camnya, dan termasuk dalam hal ini juga adalah menggunakan orang-orang upahan lalu memakan hasil upah mereka. Demikian juga mengambil upah atas suatu pekerjaan yang belum ditunaikan. Termasuk dalam hal itu juga adalah mengambil upah terhadap ibadah dan perbuatan-perbuatan ketaatan, di mana semua itu tidak-lah menjadi sah hingga hanya diniatkan untuk Allah تعالى semata. Termasuk dalam hal itu juga adalah mengambil harta-harta zakat, sedekah, wakaf, dan wasiat oleh orang yang tidak memiliki hak darinya atau lebih dari haknya yang semestinya. Semua itu dan yang semacamnya merupakan bentuk-bentuk memakan harta dengan batil dan semua itu tidaklah halal dengan segala bentuknya walaupun perselisihan terjadi padanya atau di-bawa ke pengadilan agama, di mana orang yang hendak memakan harta dengan cara yang batil berdalih dengan hujjah yang meng-ungguli hujjah orang yang benar, lalu hakim memutuskan untuk memenangkan perkaranya dengan hujjah tersebut. Keputusan hukum dari kalian tidak membolehkan dan menghalalkan yang telah diharamkan, karena ia hanya menetapkan keputusan atas dasar apa yang ia dengar. Kalau tidak demikian, maka hakikat segala perkara tetaplah ada, karena keputusan hakim yang meme-nangkan orang yang hendak mengambil harta dengan batil tersebut tidak mendatangkan ketenangan, tidak ada pula keraguan-keraguan (tentang keharaman) bahkan tidak pula rasa lega. Dan barangsiapa yang mengemukakan di hadapan hakim hujjah-hujjah yang batil lalu hakim memenangkan perkaranya, maka sesungguhnya hal itu tidaklah halal baginya, dan barangsiapa yang telah memakan harta orang lain dengan batil dan dosa, sedang ia mengetahui hal itu, maka hukumannya tentu akan lebih keras. Dengan demikian, seorang wakil (kuasa hukum atau penga-cara) apabila mengetahui bahwa orang yang mewakilkannya itu batil dalam gugatannya, maka tidaklah halal baginya untuk berse-teru demi membela seorang yang berkhianat, sebagaimana Firman Allah تعالى, ﴾ وَلَا تَكُن لِّلۡخَآئِنِينَ خَصِيمٗا 105 ﴿ "Dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak ber-salah), karena (membela) orang-orang yang khianat." (An-Nisa`: 105).

Al-Baqarah 2:189

"Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakan-lah, 'Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji; dan bukanlah kebajikan itu memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu berun-tung'." ( Al-Baqarah: 189). (189) Firman Allah تعالى, ﴾ يَسۡـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلۡأَهِلَّةِۖ ﴿ "Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit." Kata اَلْأَهِلَّةُ adalah bentuk jamak dari kata اَلْهِلَالُ. Maksudnya, mereka bertanya tentang faidah dan hikmah atau dzat bulan sabit tersebut. ﴾ قُلۡ هِيَ مَوَٰقِيتُ لِلنَّاسِ ﴿ "Katakanlah, 'Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia'," maksudnya, Allah تعالى dengan kelembutan dan rahmatNya menjadikannya dengan pengaturan ini, sabit itu terlihat kecil pada awal bulan, lalu bertam-bah besar menjadi sempurna di pertengahannya, kemudian mulai berkurang dari kesempurnaannya, dan seperti itulah hingga manu-sia mengetahui tanda-tanda waktu ibadah-ibadah mereka, seperti puasa, waktu zakat, denda (kaffarat) dan masa-masa haji, dan ketika haji itu jatuh pada bulan-bulan yang telah ditentukan, serta meng-habiskan waktu yang sangat banyak, Allah berfirman, ﴾ وَٱلۡحَجِّۗ ﴿ "Dan bagi ibadah haji." Demikian pula, dengan hal tersebut diketahuilah tempo-tempo dari hutang-hutang yang ditangguhkan, masa penyewaan, masa bilangan, dan masa kehamilan, dan lain sebagainya dari hal-hal yang merupakan kebutuhan makhluk, lalu Allah menjadikannya sebagai hitungan yang diketahui oleh setiap orang, baik anak kecil maupun orang dewasa, orang pintar maupun orang bodoh. Sean-dainya saja perhitungan itu dengan tahun matahari, maka hanya sedikit manusia yang mengetahuinya. ﴾ وَلَيۡسَ ٱلۡبِرُّ بِأَن تَأۡتُواْ ٱلۡبُيُوتَ مِن ظُهُورِهَا ﴿ "Dan bukanlah kebajikan itu me-masuki rumah-rumah dari belakangnya." Ini sebagaimana kebiasaan kaum Anshar dan selain mereka dari orang-orang Arab apabila berihram, mereka tidak memasuki rumah dari pintu-pintunya sebagai suatu tindakan ibadah dan sebagai dugaan bahwa hal itu adalah suatu kebajikan, lalu Allah تعالى mengabarkan bahwasanya hal itu bukanlah suatu kebajikan, karena Allah تعالى tidak mensya-riatkannya, dan setiap orang yang beribadah dengan suatu ibadah yang tidak disyariatkan oleh Allah dan tidak pula oleh RasulNya, maka dia telah melakukan ibadah dengan suatu bid'ah, dan Allah memerintahkan mereka untuk memasuki rumah dari pintunya karena mengandung suatu kemudahan atas mereka, yang meru-pakan kaidah dasar dari kaidah-kaidah Syariat. Dari isyarat ayat ini dapat diambil faidah bahwa dalam setiap perkara, seyogyanya seorang manusia itu melakukannya dari jalan yang mudah dan dekat, yang cepat menyampaikannya kepada tujuan. Maka seorang yang menyeru kepada kebaikan dan melarang dari yang mungkar sepatutnya memandang kondisi orang-orang yang diserunya (atau dilarangnya), dan memakai cara kelembutan dan taktik yang dengannya dapat menyampaikannya kepada yang dimaksudkan atau kepada sebagiannya saja. Seorang pelajar dan pengajar seyogyanya menempuh cara yang paling dekat dan mu-dah untuk memperoleh apa yang dimaksudkannya, demikianlah setiap orang yang berusaha mendapatkan sesuatu, dia akan mem-peroleh apa yang dimaksudkannya dengan bantuan Dzat yang Maha Memiliki lagi yang disembah. ﴾ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ ﴿ "Dan bertakwalah kepada Allah." Inilah kebajikan yang diperintahkan oleh Allah, yaitu konsisten dalam bertakwa kepadaNya secara terus menerus dengan merealisasikan perintah-perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya, karena sesung-guhnya hal itu adalah sebab keberhasilan dan kemenangan dengan mendapatkan apa yang diinginkan serta keselamatan dari apa yang ditakuti. Maka barangsiapa yang tidak bertakwa kepada Allah تعالى, niscaya dia tidak memiliki jalan menuju keberhasilan, dan barang-siapa yang bertakwa kepadaNya, niscaya dia akan bahagia dengan kemenangan dan keberhasilan.

Al-Baqarah 2:190

"Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi-mu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguh-nya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Makkah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan ja-nganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah ba-lasan bagi orang-orang kafir. Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) agama hanya bagi Allah. Jika me-reka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zhalim." (Al-Baqarah: 190-193). (190) Ayat-ayat ini mengandung perintah untuk berperang di jalan Allah. Ini terjadi setelah hijrah ke Madinah, ketika kaum Muslimin telah kuat untuk berperang, Allah تعالى memerintahkan mereka untuk berperang, di mana sebelumnya mereka diperintah-kan untuk menahan diri. Dan dikhususkannya perang ﴾ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ ﴿ "di jalan Allah" adalah anjuran untuk ikhlas dan larangan dari saling berperang dalam fitnah di antara kaum Muslimin. (Yang diperin-tahkan untuk diperangi adalah) ﴾ ٱلَّذِينَ يُقَٰتِلُونَكُمۡ ﴿ "orang-orang yang me-merangi kamu," yakni orang-orang yang bersiap untuk memerangi kalian, dan mereka itu adalah orang-orang yang telah baligh dari kaum laki-laki yang bukan orang tua yang tidak memiliki pendapat (usulan) untuk memerangi kalian dan tidak juga ikut berperang. Dan larangan dari tindakan melampaui batas ini meliputi segala macam bentuknya secara keseluruhan dari membunuh orang yang tidak ikut berperang, seperti para wanita, orang-orang gila, anak-anak, para pendeta dan sebagainya, juga memotong-motong mayat, membunuh hewan-hewan, memotong pepohonan dan se-bagainya, yang bukan karena kemaslahatan yang kembali kepada kaum Muslimin, dan yang termasuk melampaui batas adalah me-merangi orang-orang yang membayar jizyah apabila mereka telah membayarnya, karena sesungguhnya hal itu tidaklah boleh. (191-192) ﴾ وَٱقۡتُلُوهُمۡ حَيۡثُ ثَقِفۡتُمُوهُمۡ ﴿ "Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka." Ini merupakan perintah untuk memerangi mereka di mana pun mereka didapatkan, di setiap waktu dan masa, baik peperangan dalam bentuk membela diri maupun peperangan dalam bentuk penyerangan, kemudian Allah mengecualikan dari keumuman ini dari memerangi mereka ﴾ عِندَ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ ﴿ "di Masjidil Haram" bahwasanya hal itu tidaklah boleh kecuali bila mereka yang mulai memerangi kalian, maka mereka itu diperangi sebagai ganjaran atas tindakan kesewenang-wenangan mereka. Ini berlanjut terus dalam setiap waktu hingga mereka berhenti dari kekufuran mereka dan masuk Islam, karena Allah akan menerima taubat mereka walaupun apa yang telah terjadi dari mereka sebelumnya dari pengingkaran kepada Allah dan kesyirikan di dalam Masjidil Haram serta menghalangi Rasulullah dan kaum Muslimin dari memasukinya. Hal ini merupakan rahmat Allah dan karuniaNya atas hamba-hambaNya. Dan ketika peperangan di Masjidil Haram dianggap sebagai tindakan pengrusakan di negeri haram ini, Allah تعالى me-ngabarkan bahwasanya kerusakan dengan fitnah di dalamnya dengan kesyirikan dan menghalangi agamaNya adalah lebih besar daripada kerusakan peperangan, maka sama sekali tidak ada kesa-lahan bagi kalian wahai kaum Muslimin dalam memerangi mereka. Ayat ini dijadikan dalil atas sebuah kaidah yang terkenal yaitu, "mengerjakan kerusakan yang lebih kecil dari dua kerusakan demi menghindari kerusakan yang lebih besar." (193) Kemudian Allah تعالى menyebutkan maksud dari ber-perang di jalanNya, bahwa tujuannya bukanlah menumpahkan darah kaum kafir dan mengambil harta mereka, akan tetapi mak-sud dari peperangan di jalan Allah adalah agar ﴾ وَيَكُونَ ٱلدِّينُ لِلَّهِۖ ﴿ "agama hanya bagi Allah تعالى," sehingga agama Allah tinggi dari seluruh agama-agama selainnya, dan juga menolak segala perkara yang bertentangan dengannya dari kesyirikan dan lainnya, dan itulah yang dimaksudkan dengan fitnah dalam ayat tersebut. Apabila maksud ini telah terpenuhi, maka tidak ada lagi pembunuhan dan tidak pula peperangan. ﴾ فَإِنِ ٱنتَهَوۡاْ ﴿ "Dan jika mereka berhenti dari memu-suhi kamu," maksudnya, dari memerangi kalian di Masjidil Haram, ﴾ فَلَا عُدۡوَٰنَ إِلَّا عَلَى ٱلظَّٰلِمِينَ ﴿ "maka tidak ada lagi permusuhan kecuali bagi orang-orang yang zhalim." Maksudnya, tidak ada permusuhan dari kalian atas mereka kecuali orang yang zhalim di antara mereka, karena ia berhak diberikan hukuman sesuai dengan kadar kezhalimannya.

Al-Baqarah 2:191

"Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi-mu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguh-nya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Makkah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan ja-nganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah ba-lasan bagi orang-orang kafir. Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) agama hanya bagi Allah. Jika me-reka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zhalim." (Al-Baqarah: 190-193). (190) Ayat-ayat ini mengandung perintah untuk berperang di jalan Allah. Ini terjadi setelah hijrah ke Madinah, ketika kaum Muslimin telah kuat untuk berperang, Allah تعالى memerintahkan mereka untuk berperang, di mana sebelumnya mereka diperintah-kan untuk menahan diri. Dan dikhususkannya perang ﴾ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ ﴿ "di jalan Allah" adalah anjuran untuk ikhlas dan larangan dari saling berperang dalam fitnah di antara kaum Muslimin. (Yang diperin-tahkan untuk diperangi adalah) ﴾ ٱلَّذِينَ يُقَٰتِلُونَكُمۡ ﴿ "orang-orang yang me-merangi kamu," yakni orang-orang yang bersiap untuk memerangi kalian, dan mereka itu adalah orang-orang yang telah baligh dari kaum laki-laki yang bukan orang tua yang tidak memiliki pendapat (usulan) untuk memerangi kalian dan tidak juga ikut berperang. Dan larangan dari tindakan melampaui batas ini meliputi segala macam bentuknya secara keseluruhan dari membunuh orang yang tidak ikut berperang, seperti para wanita, orang-orang gila, anak-anak, para pendeta dan sebagainya, juga memotong-motong mayat, membunuh hewan-hewan, memotong pepohonan dan se-bagainya, yang bukan karena kemaslahatan yang kembali kepada kaum Muslimin, dan yang termasuk melampaui batas adalah me-merangi orang-orang yang membayar jizyah apabila mereka telah membayarnya, karena sesungguhnya hal itu tidaklah boleh. (191-192) ﴾ وَٱقۡتُلُوهُمۡ حَيۡثُ ثَقِفۡتُمُوهُمۡ ﴿ "Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka." Ini merupakan perintah untuk memerangi mereka di mana pun mereka didapatkan, di setiap waktu dan masa, baik peperangan dalam bentuk membela diri maupun peperangan dalam bentuk penyerangan, kemudian Allah mengecualikan dari keumuman ini dari memerangi mereka ﴾ عِندَ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ ﴿ "di Masjidil Haram" bahwasanya hal itu tidaklah boleh kecuali bila mereka yang mulai memerangi kalian, maka mereka itu diperangi sebagai ganjaran atas tindakan kesewenang-wenangan mereka. Ini berlanjut terus dalam setiap waktu hingga mereka berhenti dari kekufuran mereka dan masuk Islam, karena Allah akan menerima taubat mereka walaupun apa yang telah terjadi dari mereka sebelumnya dari pengingkaran kepada Allah dan kesyirikan di dalam Masjidil Haram serta menghalangi Rasulullah dan kaum Muslimin dari memasukinya. Hal ini merupakan rahmat Allah dan karuniaNya atas hamba-hambaNya. Dan ketika peperangan di Masjidil Haram dianggap sebagai tindakan pengrusakan di negeri haram ini, Allah تعالى me-ngabarkan bahwasanya kerusakan dengan fitnah di dalamnya dengan kesyirikan dan menghalangi agamaNya adalah lebih besar daripada kerusakan peperangan, maka sama sekali tidak ada kesa-lahan bagi kalian wahai kaum Muslimin dalam memerangi mereka. Ayat ini dijadikan dalil atas sebuah kaidah yang terkenal yaitu, "mengerjakan kerusakan yang lebih kecil dari dua kerusakan demi menghindari kerusakan yang lebih besar." (193) Kemudian Allah تعالى menyebutkan maksud dari ber-perang di jalanNya, bahwa tujuannya bukanlah menumpahkan darah kaum kafir dan mengambil harta mereka, akan tetapi mak-sud dari peperangan di jalan Allah adalah agar ﴾ وَيَكُونَ ٱلدِّينُ لِلَّهِۖ ﴿ "agama hanya bagi Allah تعالى," sehingga agama Allah tinggi dari seluruh agama-agama selainnya, dan juga menolak segala perkara yang bertentangan dengannya dari kesyirikan dan lainnya, dan itulah yang dimaksudkan dengan fitnah dalam ayat tersebut. Apabila maksud ini telah terpenuhi, maka tidak ada lagi pembunuhan dan tidak pula peperangan. ﴾ فَإِنِ ٱنتَهَوۡاْ ﴿ "Dan jika mereka berhenti dari memu-suhi kamu," maksudnya, dari memerangi kalian di Masjidil Haram, ﴾ فَلَا عُدۡوَٰنَ إِلَّا عَلَى ٱلظَّٰلِمِينَ ﴿ "maka tidak ada lagi permusuhan kecuali bagi orang-orang yang zhalim." Maksudnya, tidak ada permusuhan dari kalian atas mereka kecuali orang yang zhalim di antara mereka, karena ia berhak diberikan hukuman sesuai dengan kadar kezhalimannya.

Al-Baqarah 2:192

"Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi-mu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguh-nya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Makkah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan ja-nganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah ba-lasan bagi orang-orang kafir. Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) agama hanya bagi Allah. Jika me-reka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zhalim." (Al-Baqarah: 190-193). (190) Ayat-ayat ini mengandung perintah untuk berperang di jalan Allah. Ini terjadi setelah hijrah ke Madinah, ketika kaum Muslimin telah kuat untuk berperang, Allah تعالى memerintahkan mereka untuk berperang, di mana sebelumnya mereka diperintah-kan untuk menahan diri. Dan dikhususkannya perang ﴾ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ ﴿ "di jalan Allah" adalah anjuran untuk ikhlas dan larangan dari saling berperang dalam fitnah di antara kaum Muslimin. (Yang diperin-tahkan untuk diperangi adalah) ﴾ ٱلَّذِينَ يُقَٰتِلُونَكُمۡ ﴿ "orang-orang yang me-merangi kamu," yakni orang-orang yang bersiap untuk memerangi kalian, dan mereka itu adalah orang-orang yang telah baligh dari kaum laki-laki yang bukan orang tua yang tidak memiliki pendapat (usulan) untuk memerangi kalian dan tidak juga ikut berperang. Dan larangan dari tindakan melampaui batas ini meliputi segala macam bentuknya secara keseluruhan dari membunuh orang yang tidak ikut berperang, seperti para wanita, orang-orang gila, anak-anak, para pendeta dan sebagainya, juga memotong-motong mayat, membunuh hewan-hewan, memotong pepohonan dan se-bagainya, yang bukan karena kemaslahatan yang kembali kepada kaum Muslimin, dan yang termasuk melampaui batas adalah me-merangi orang-orang yang membayar jizyah apabila mereka telah membayarnya, karena sesungguhnya hal itu tidaklah boleh. (191-192) ﴾ وَٱقۡتُلُوهُمۡ حَيۡثُ ثَقِفۡتُمُوهُمۡ ﴿ "Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka." Ini merupakan perintah untuk memerangi mereka di mana pun mereka didapatkan, di setiap waktu dan masa, baik peperangan dalam bentuk membela diri maupun peperangan dalam bentuk penyerangan, kemudian Allah mengecualikan dari keumuman ini dari memerangi mereka ﴾ عِندَ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ ﴿ "di Masjidil Haram" bahwasanya hal itu tidaklah boleh kecuali bila mereka yang mulai memerangi kalian, maka mereka itu diperangi sebagai ganjaran atas tindakan kesewenang-wenangan mereka. Ini berlanjut terus dalam setiap waktu hingga mereka berhenti dari kekufuran mereka dan masuk Islam, karena Allah akan menerima taubat mereka walaupun apa yang telah terjadi dari mereka sebelumnya dari pengingkaran kepada Allah dan kesyirikan di dalam Masjidil Haram serta menghalangi Rasulullah dan kaum Muslimin dari memasukinya. Hal ini merupakan rahmat Allah dan karuniaNya atas hamba-hambaNya. Dan ketika peperangan di Masjidil Haram dianggap sebagai tindakan pengrusakan di negeri haram ini, Allah تعالى me-ngabarkan bahwasanya kerusakan dengan fitnah di dalamnya dengan kesyirikan dan menghalangi agamaNya adalah lebih besar daripada kerusakan peperangan, maka sama sekali tidak ada kesa-lahan bagi kalian wahai kaum Muslimin dalam memerangi mereka. Ayat ini dijadikan dalil atas sebuah kaidah yang terkenal yaitu, "mengerjakan kerusakan yang lebih kecil dari dua kerusakan demi menghindari kerusakan yang lebih besar." (193) Kemudian Allah تعالى menyebutkan maksud dari ber-perang di jalanNya, bahwa tujuannya bukanlah menumpahkan darah kaum kafir dan mengambil harta mereka, akan tetapi mak-sud dari peperangan di jalan Allah adalah agar ﴾ وَيَكُونَ ٱلدِّينُ لِلَّهِۖ ﴿ "agama hanya bagi Allah تعالى," sehingga agama Allah tinggi dari seluruh agama-agama selainnya, dan juga menolak segala perkara yang bertentangan dengannya dari kesyirikan dan lainnya, dan itulah yang dimaksudkan dengan fitnah dalam ayat tersebut. Apabila maksud ini telah terpenuhi, maka tidak ada lagi pembunuhan dan tidak pula peperangan. ﴾ فَإِنِ ٱنتَهَوۡاْ ﴿ "Dan jika mereka berhenti dari memu-suhi kamu," maksudnya, dari memerangi kalian di Masjidil Haram, ﴾ فَلَا عُدۡوَٰنَ إِلَّا عَلَى ٱلظَّٰلِمِينَ ﴿ "maka tidak ada lagi permusuhan kecuali bagi orang-orang yang zhalim." Maksudnya, tidak ada permusuhan dari kalian atas mereka kecuali orang yang zhalim di antara mereka, karena ia berhak diberikan hukuman sesuai dengan kadar kezhalimannya.

Al-Baqarah 2:193

"Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi-mu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguh-nya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Makkah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan ja-nganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah ba-lasan bagi orang-orang kafir. Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) agama hanya bagi Allah. Jika me-reka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zhalim." (Al-Baqarah: 190-193). (190) Ayat-ayat ini mengandung perintah untuk berperang di jalan Allah. Ini terjadi setelah hijrah ke Madinah, ketika kaum Muslimin telah kuat untuk berperang, Allah تعالى memerintahkan mereka untuk berperang, di mana sebelumnya mereka diperintah-kan untuk menahan diri. Dan dikhususkannya perang ﴾ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ ﴿ "di jalan Allah" adalah anjuran untuk ikhlas dan larangan dari saling berperang dalam fitnah di antara kaum Muslimin. (Yang diperin-tahkan untuk diperangi adalah) ﴾ ٱلَّذِينَ يُقَٰتِلُونَكُمۡ ﴿ "orang-orang yang me-merangi kamu," yakni orang-orang yang bersiap untuk memerangi kalian, dan mereka itu adalah orang-orang yang telah baligh dari kaum laki-laki yang bukan orang tua yang tidak memiliki pendapat (usulan) untuk memerangi kalian dan tidak juga ikut berperang. Dan larangan dari tindakan melampaui batas ini meliputi segala macam bentuknya secara keseluruhan dari membunuh orang yang tidak ikut berperang, seperti para wanita, orang-orang gila, anak-anak, para pendeta dan sebagainya, juga memotong-motong mayat, membunuh hewan-hewan, memotong pepohonan dan se-bagainya, yang bukan karena kemaslahatan yang kembali kepada kaum Muslimin, dan yang termasuk melampaui batas adalah me-merangi orang-orang yang membayar jizyah apabila mereka telah membayarnya, karena sesungguhnya hal itu tidaklah boleh. (191-192) ﴾ وَٱقۡتُلُوهُمۡ حَيۡثُ ثَقِفۡتُمُوهُمۡ ﴿ "Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka." Ini merupakan perintah untuk memerangi mereka di mana pun mereka didapatkan, di setiap waktu dan masa, baik peperangan dalam bentuk membela diri maupun peperangan dalam bentuk penyerangan, kemudian Allah mengecualikan dari keumuman ini dari memerangi mereka ﴾ عِندَ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ ﴿ "di Masjidil Haram" bahwasanya hal itu tidaklah boleh kecuali bila mereka yang mulai memerangi kalian, maka mereka itu diperangi sebagai ganjaran atas tindakan kesewenang-wenangan mereka. Ini berlanjut terus dalam setiap waktu hingga mereka berhenti dari kekufuran mereka dan masuk Islam, karena Allah akan menerima taubat mereka walaupun apa yang telah terjadi dari mereka sebelumnya dari pengingkaran kepada Allah dan kesyirikan di dalam Masjidil Haram serta menghalangi Rasulullah dan kaum Muslimin dari memasukinya. Hal ini merupakan rahmat Allah dan karuniaNya atas hamba-hambaNya. Dan ketika peperangan di Masjidil Haram dianggap sebagai tindakan pengrusakan di negeri haram ini, Allah تعالى me-ngabarkan bahwasanya kerusakan dengan fitnah di dalamnya dengan kesyirikan dan menghalangi agamaNya adalah lebih besar daripada kerusakan peperangan, maka sama sekali tidak ada kesa-lahan bagi kalian wahai kaum Muslimin dalam memerangi mereka. Ayat ini dijadikan dalil atas sebuah kaidah yang terkenal yaitu, "mengerjakan kerusakan yang lebih kecil dari dua kerusakan demi menghindari kerusakan yang lebih besar." (193) Kemudian Allah تعالى menyebutkan maksud dari ber-perang di jalanNya, bahwa tujuannya bukanlah menumpahkan darah kaum kafir dan mengambil harta mereka, akan tetapi mak-sud dari peperangan di jalan Allah adalah agar ﴾ وَيَكُونَ ٱلدِّينُ لِلَّهِۖ ﴿ "agama hanya bagi Allah تعالى," sehingga agama Allah tinggi dari seluruh agama-agama selainnya, dan juga menolak segala perkara yang bertentangan dengannya dari kesyirikan dan lainnya, dan itulah yang dimaksudkan dengan fitnah dalam ayat tersebut. Apabila maksud ini telah terpenuhi, maka tidak ada lagi pembunuhan dan tidak pula peperangan. ﴾ فَإِنِ ٱنتَهَوۡاْ ﴿ "Dan jika mereka berhenti dari memu-suhi kamu," maksudnya, dari memerangi kalian di Masjidil Haram, ﴾ فَلَا عُدۡوَٰنَ إِلَّا عَلَى ٱلظَّٰلِمِينَ ﴿ "maka tidak ada lagi permusuhan kecuali bagi orang-orang yang zhalim." Maksudnya, tidak ada permusuhan dari kalian atas mereka kecuali orang yang zhalim di antara mereka, karena ia berhak diberikan hukuman sesuai dengan kadar kezhalimannya.

Al-Baqarah 2:194

"Bulan haram dengan bulan haram, dan pada apa-apa yang dihormati, berlaku hukum qishash. Oleh sebab itu, barangsiapa yang menyerangmu, maka seranglah ia, seimbang dengan serang-annya terhadapmu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah, bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa." (Al-Baqarah: 194). (194) Allah تعالى berfirman, ﴾ ٱلشَّهۡرُ ٱلۡحَرَامُ بِٱلشَّهۡرِ ٱلۡحَرَامِ ﴿ "Bulan haram dengan bulan haram"; kemungkinan maksudnya adalah apa yang terjadi dari tindakan kaum musyrikin dalam menghalangi Nabi ﷺ dan para sahabat beliau pada tahun terjadinya perjanjian Hudai-biyah dari memasuki Makkah dan mereka memberikan ketetapan untuk Nabi ﷺ beserta para sahabatnya untuk dapat memasukinya pada tahun selanjutnya. Kejadian penghalangan dan ketetapan itu terjadi pada bulan haram yaitu bulan Dzulqa'dah, maka hal ini dibalas dengan hal itu. Dengan demikian, hal ini menjadi sebuah hiburan bagi hati para sahabat dengan sempurna dan lengkapnya ibadah-ibadah mereka. Kemungkinan lain maknanya adalah, bah-wasanya kalian bila memerangi mereka pada bulan haram, sesung-guhnya mereka telah memerangi kalian pada bulan haram sedang mereka orang-orang yang melampaui batas, maka tidak ada dosa bagi kalian dalam hal itu. Atas dasar makna ini, maka Firman Allah, ﴾ وَٱلۡحُرُمَٰتُ قِصَاصٞۚ ﴿ "Dan pada apa-apa yang dihormati, berlaku hukum qishash" adalah dalam bentuk menyambung yang umum dengan yang khusus. Artinya, segala hal yang dihormati seperti bulan haram atau negeri haram atau kegiatan ihram atau hal yang lebih umum dari itu yaitu segala apa yang diperintahkan oleh syariat untuk dihormati, barangsiapa yang lancang terhadapnya, maka sesungguhnya ia harus diqishash dengannya. Barangsiapa yang membunuh pada bulan haram, maka ia harus dibunuh, barangsiapa yang menjatuhkan kehormatan ne-geri haram, dia harus dikenai hukum had hingga ia tidak memiliki lagi kehormatan, barangsiapa yang membunuh orang yang mem-beri kebaikan untuknya, maka ia dihukum bunuh karenanya, barangsiapa yang melukainya atau memotong salah satu anggota tubuhnya, maka ia harus diqishash, barangsiapa yang mengambil harta orang lain yang dihormati, maka akan diambil dari hartanya sebagai gantinya. Akan tetapi, apakah orang yang memiliki hak tersebut boleh mengambil harta pelaku tersebut sesuai dengan haknya ataukah tidak? Terjadi perbedaan pendapat di antara para ulama, dan yang paling kuat dari perbedaan itu adalah bahwa bila sebab dari hak tersebut sangat jelas seperti seorang tamu apabila orang lain tidak menjamunya, atau seorang istri dan keluarga apabila seorang yang wajib memberikan nafkah tidak menunaikan nafkah kepada me-reka, maka boleh mengambil hartanya, namun apabila penyebab-nya tidak jelas seperti orang yang mengingkari hutang orang lain atau dikhianati dalam sebuah titipan atau hartanya dicuri dan semacamnya, maka ia tidak boleh mengambil hartanya sebagai timbal balik untuknya. Ini adalah demi mempertemukan antara dalil-dalil tersebut. Oleh karena itu Allah تعالى berfirman untuk me-negaskan dan menguatkan apa yang telah berlalu, ﴾ فَمَنِ ٱعۡتَدَىٰ عَلَيۡكُمۡ فَٱعۡتَدُواْ عَلَيۡهِ بِمِثۡلِ مَا ٱعۡتَدَىٰ عَلَيۡكُمۡۚ ﴿ "Oleh sebab itu, barangsiapa yang menyerangmu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu." Ini me-rupakan sebuah tafsiran tentang cara melakukan qishash, bahwa-sanya caranya harus serupa dalam menghadapi orang yang melam-paui batas. Ketika jiwa pada umumnya tidak akan pernah berhenti pada batasannya apabila diberikan keringanan dalam hukuman karena tuntutannya untuk menuntut balas, maka Allah memerintahkan untuk konsisten terhadap ketakwaan kepadaNya, yaitu dengan berhenti pada batasan-batasanNya dan tidak melampauinya, dan Allah تعالى mengabarkan bahwasanya Dia ﴾ مَعَ ٱلۡمُتَّقِينَ ﴿ "bersama orang-orang yang bertakwa," yakni dengan pertolongan, kemenangan, dukungan, dan taufikNya. Barangsiapa yang Allah bersama de-ngannya, pastilah ia memperoleh kebahagiaan yang abadi, dan barangsiapa yang tidak konsisten terhadap ketakwaan, pastilah Allah akan berpaling darinya dan menghinakannya lalu melem-parkan kehinaan itu pada dirinya, hingga kehancurannya lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya.

Al-Baqarah 2:195

"Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan ja-nganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik." (Al-Baqarah: 195). (195) Allah تعالى memerintahkan hamba-hambaNya untuk berinfak di jalanNya, yakni mengeluarkan harta pada jalan-jalan yang menyampaikannya kepada Allah, yaitu segala jalan kebaikan seperti sedekah kepada orang miskin atau kerabat atau berinfak kepada orang yang wajib diberikan nafkah, dan yang paling besar dari hal itu dan paling pertama termasuk di dalamnya adalah berinfak dalam jihad di jalan Allah, karena sesungguhnya berinfak dalam jihad adalah sebuah jihad dengan harta, dan hal itu adalah sebuah kewajiban seperti jihad dengan badan. Dengan berinfak, banyak sekali kemaslahatan besar yang akan didapat, yaitu mem-bantu dalam menguatkan kaum Muslimin dan menghinakan kesyirikan serta para pengikutnya, dan dalam menegakkan agama Allah serta meninggikannya. Jihad di jalan Allah tidaklah akan ber-jalan kecuali dengan penopang biaya, dan biaya itu bagaikan ruh baginya, yang mana jihad tidak akan ada tanpanya, dan meninggal-kan berinfak di jalan Allah adalah tindakan menghilangkan jihad, penguasaan musuh-musuh serta gencarnya ketamakan mereka, maka Firman Allah تعالى, ﴾ وَلَا تُلۡقُواْ بِأَيۡدِيكُمۡ إِلَى ٱلتَّهۡلُكَةِ ﴿ "Dan janganlah kamu men-jatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan," adalah penjelasan illat (sebab) bagi hal tersebut. Tindakan menjatuhkan diri sendiri dalam kebinasaan itu terpulang pada dua perkara; meninggalkan perkara yang diperin-tahkan kepada hamba apabila tindakan meninggalkannya itu meng-haruskan atau mendekatkan kepada rusaknya tubuh atau jiwa, dan melakukan perbuatan yang menyebabkan hilangnya jiwa atau ruh. Maka perkara ini meliputi banyak sekali hal-hal lainnya, di antaranya adalah meninggalkan jihad di jalan Allah, atau tidak ber-infak padanya, yang menyebabkan penguasaan musuh. Termasuk juga seorang yang menjatuhkan dirinya dalam peperangan atau perjalanan yang menakutkan, atau di tempat binatang buas atau ular, atau memanjat pohon atau bangunan yang berbahaya, atau memasuki sesuatu yang mengandung bahaya dan semacamnya; hal seperti ini dan yang semacamnya adalah di antara yang menja-tuhkan diri kepada kehancuran. Dan di antara hal itu juga adalah hidup dengan kemaksiatan terhadap Allah dan berputus asa dari bertaubat kepada Allah. Juga meninggalkan apa yang diperintah-kan oleh Allah dari kewajiban-kewajiban, di mana tindakan mening-galkannya itu akan menyebabkan kehancuran bagi jiwa maupun Agama. Dan karena berinfak di jalan Allah adalah sebuah bentuk di antara bentuk-bentuk kebajikan, maka Allah memerintahkan untuk berbuat kebajikan secara umum seraya berfirman,﴾ وَأَحۡسِنُوٓاْۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُحۡسِنِينَ ﴿ "Dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik." Ayat ini mencakup seluruh bentuk kebajikan yang tidak dibatasi oleh sesuatu pun, maka termasuk di dalamnya adalah kebajikan dengan harta sebagaimana yang telah berlalu, termasuk juga di dalamnya kebajikan dengan jabatan yaitu dengan memberikan syafa'at (menjadi fasilitator untuk menyele-saikan hajat masyarakat bawah ke atasan) atau semacamnya, ter-masuk juga kebajikan dengan cara menyeru kepada kebaikan dan melarang dari yang mungkar, serta mengajarkan ilmu yang ber-manfaat. Termasuk juga memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia seperti bantuan atas kesulitan-kesulitan mereka, menghilangkan kesusahan-kesusahan mereka, menjenguk yang sakit, menghadiri jenazah mereka, menunjuki orang yang sesat di antara mereka, membantu pekerjaan orang yang bekerja, mengerjakan pekerjaan orang yang tidak ahli dalam pekerjaannya, dan semacamnya yang termasuk kebajikan yang diperintahkan oleh Allah تعالى, dan terma-suk dari kebajikan juga adalah berbuat baik dalam beribadah kepada Allah تعالى, yaitu seperti yang disebutkan oleh Nabi ﷺ, أَنْ تَعْبُدَ اللّٰهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ. "Yaitu kamu menyembah Allah seolah-olah kamu melihatNya, namun bila kamu tidak dapat melihatNya, maka sesungguhnya Dia melihatmu."[9] Barangsiapa yang memiliki sifat seperti itu, niscaya ia terma-suk orang yang dikatakan oleh Allah tentang mereka, ﴾ لِّلَّذِينَ أَحۡسَنُواْ ٱلۡحُسۡنَىٰ وَزِيَادَةٞۖ ﴿ "Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya." (Yunus: 26). Allah akan bersamanya; dengan membimbingnya, menun-jukinya, dan menolongnya dalam segala perkara. Setelah Allah selesai menyebutkan hukum-hukum puasa dan jihad, maka Allah menyebutkan hukum haji dalam FirmanNya,

Al-Baqarah 2:196

"Dan sempurnakanlah ibadah Haji dan Umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) kurban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu sebelum kurban sampai di tempat penyembe-lihannya. Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya membayar fidyah; yaitu berpuasa atau bersedekah atau berkurban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerja-kan Umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia me-nyembelih) kurban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak mene-mukan (binatang kurban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarga-nya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Makkah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaanNya." (Al-Baqa-rah: 196). (196) Firman Allah, ﴾ وَأَتِمُّواْ ٱلۡحَجَّ وَٱلۡعُمۡرَةَ ﴿ "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah" dapat menjadi dalil atas beberapa perkara: Pertama: Wajibnya Haji dan Umrah, Kedua: Kewajiban menyempurnakan keduanya dengan me-nunaikan rukun dan kewajiban keduanya yang telah dicontohkan oleh Nabi ﷺ, dan sabda beliau, خُذُوْا عَنِّيْ مَنَاسِكَكُمْ. "Ambillah (tata cara) manasik haji kalian dariku."[10] Ketiga: Ini adalah dalil bagi orang yang berpendapat bahwa umrah itu adalah wajib hukumnya. Keempat: Bahwasanya Haji dan Umrah itu wajib disempurna-kan ketika seseorang memulai keduanya walaupun hanya sunnah. Kelima: Perintah untuk mengukuhkan dan membaguskan keduanya, dan hal ini hanyalah tambahan semata atas perkara yang wajib dilakukan pada keduanya. Keenam: Merupakan perintah untuk mengikhlaskan kedua-nya hanya ﴾ لِلَّهِۚ ﴿ "kepada Allah تعالى". Ketujuh: Bahwasanya orang yang telah berihram untuk melakukan keduanya, ia tidak boleh keluar dari keduanya dengan melakukan hal lain hingga ia menyempurnakan keduanya terlebih dahulu, kecuali apa yang telah dikecualikan oleh Allah yaitu ter-halang, oleh karena itu Allah berfirman, ﴾ فَإِنۡ أُحۡصِرۡتُمۡ ﴿ "Jika kamu terke-pung," maksudnya, kalian dihalangi untuk sampai kepada Baitullah untuk menyempurnakan keduanya oleh penyakit atau tersesat atau musuh dan yang semacamnya dari hal-hal yang dapat meng-halangi, ﴾ فَمَا ٱسۡتَيۡسَرَ مِنَ ٱلۡهَدۡيِۖ ﴿ "maka (sembelihlah) kurban yang mudah di-dapat," maksudnya, sembelihlah apa yang mudah kalian dapat dari kurban, yaitu tujuh orang dengan satu ekor unta atau satu ekor sapi atau kambing yang disembelih oleh orang yang terhalang tersebut, lalu ia bercukur kemudian bertahallul dari ihramnya karena adanya penghalang tersebut, sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi ﷺ dan para sahabat beliau ketika orang-orang musyrik menghalangi mereka pada tahun Hudaibiyah.[11] Apabila ia tidak mendapatkan hewan kurban, maka ia harus berpuasa sebagai gantinya sepuluh hari lamanya sebagaimana yang dilakukan oleh yang mengambil Haji Tamattu,' kemudian ia bertahallul. Kemudian Allah تعالى berfirman, ﴾ وَلَا تَحۡلِقُواْ رُءُوسَكُمۡ حَتَّىٰ يَبۡلُغَ ٱلۡهَدۡيُ مَحِلَّهُۥۚ ﴿ "Dan janganlah kamu mencukur kepalamu, sebelum kurban sampai di tempat penyembelihannya." Ini adalah di antara perkara yang dilarang dalam berihram, yaitu menghilangkan rambut dengan mencukur maupun lainnya, karena maknanya adalah salah satu dari kepala atau dari badan, karena maksud dari hal itu adalah terjadinya kekusutan dan larangan dari bersenang-senang dengan menghilang-kannya, padahal ia ada pada bagian lain dari rambut. Kebanyakan para ulama mengkiaskan tindakan menghilangkan rambut ini de-ngan memotong kuku dengan kesamaan adanya urusan bersenang-senang. Larangan dari hal tersebut akan terus berlanjut hingga hewan kurbannya sampai ke tempat penyembelihannya yaitu pada hari penyembelihan, dan yang paling utama adalah bercukur sete-lah penyembelihan, sebagaimana yang dijelaskan oleh ayat tersebut. Ayat ini dapat menjadi sebuah dalil bahwasanya seorang yang melakukan Haji Tamattu' apabila menggiring hewan kurban, ia tidak bertahallul dari umrahnya sebelum hari penyembelihan. Maka apabila ia telah thawaf dan sa'i untuk umrah, maka ia ber-ihram dengan haji, dan ia tidak dikatakan bertahallul dengan dise-babkan menggiring hewan kurban. Allah melarang hal tersebut hanyalah untuk menunjukkan kehinaan dan ketundukan kepada Allah, pasrah terhadapNya dan tawadhu,' yang merupakan inti dari kemaslahatan seorang hamba, dan sama sekali tidak ada kemu-daratan baginya dalam hal itu, lalu apabila terjadi bahaya dengan adanya gangguan seperti sakit yang dapat dihilangkan dengan mencukur rambut kepalanya, atau ada luka, atau kutu dan sema-camnya, maka dalam hal itu boleh baginya mencukur rambutnya, akan tetapi ia wajib membayar fidyah dengan berpuasa tiga hari atau memberi makan enam fakir miskin, atau menyembelih bina-tang yang sepadan dengan binatang kurban. Maka dalam hal itu ia bebas memilih, namun berkurban adalah lebih utama, lalu ber-sedekah, kemudian puasa, karena melakukan yang seperti ini, dan segala sesuatu yang semakna dengan hal-hal tersebut seperti me-motong kuku atau menutupi kepala atau memakai pakaian berjahit atau memakai parfum, maka semua itu boleh dilakukan ketika terjadi kondisi darurat, namun orang bersangkutan harus memba-yar fidyah sebagaimana yang telah disebutkan, karena maksud dari semua itu adalah menghilangkan segala hal yang ditujukan untuk bersenang-senang. Kemudian Allah تعالى berfirman, ﴾ فَإِذَآ أَمِنتُمۡ ﴿ "Apabila kamu telah (merasa) aman," maksudnya, kalian mampu sampai ke Baitullah tanpa ada hambatan dari musuh atau semacamnya, ﴾ فَمَن تَمَتَّعَ بِٱلۡعُمۡرَةِ إِلَى ٱلۡحَجِّ ﴿ "maka bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji (di dalam bulan haji)" dengan menyambungkan Umrah kepada Haji, dan ia menikmati tamattu'nya setelah selesai dari umrah, ﴾ فَمَا ٱسۡتَيۡسَرَ مِنَ ٱلۡهَدۡيِۚ ﴿ "maka wajiblah ia menyembelih kurban yang mudah didapat." Maksud-nya, wajib atasnya apa yang mudah dari hewan kurban, dengan suatu yang mampu memenuhi kewajiban dengan hewan kurban itu. Ini adalah dam nusuk (denda) sebagai ganjaran imbalan mem-peroleh dua nusuk dalam satu perjalanan, dan adanya kenikmatan dari Allah atasnya di mana ia mampu mendapatkan manfaat de-ngan istirahat setelah selesai dari umrah sebelum memulai berhaji, dan begitu juga haji qiran (wajib menyembelih kurban), karena memperoleh dua nusuk. Pemahaman ayat ini menunjukkan bahwa orang yang haji Ifrad tidak wajib menyembelih kurban. Dan ayat ini juga menunjuk-kan bolehnya bahkan keutamaan bertamattu' (bersenang-senang) dan bolehnya melakukan hal itu pada bulan-bulan haji. ﴾ فَمَن لَّمۡ يَجِدۡ ﴿ "Tetapi jika dia tidak menemukan (binatang kurban atau tidak mampu)," maksudnya, hewan kurban atau harganya, ﴾ فَصِيَامُ ثَلَٰثَةِ أَيَّامٖ فِي ٱلۡحَجِّ ﴿ "maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji," awal masa bolehnya adalah saat berihram untuk umrah, dan akhirnya adalah tiga hari setelah hari penyembelihan, yaitu hari-hari melempar jumrah dan ber-malam di Mina. Akan tetapi yang paling utama adalah ia berpuasa pada hari ketujuh, kedelapan, dan kesembilan, ﴾ وَسَبۡعَةٍ إِذَا رَجَعۡتُمۡۗ ﴿ "dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali ," maksudnya, kalian telah selesai dari amalan-amalan haji, boleh menjalankannya di Makkah, di jalan, atau setelah sampai di keluarganya kembali. Hal yang disebutkan dari wajibnya berkurban atas orang yang berhaji tamattu,' ﴾ لِمَن لَّمۡ يَكُنۡ أَهۡلُهُۥ حَاضِرِي ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِۚ ﴿ "bagi orang-orang yang keluar-ganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Makkah)," di mana jarak darinya sejauh jarak boleh-nya shalat qashar atau lebih jauh darinya menurut kebiasaan yang berlaku. Orang yang seperti inilah yang wajib berkurban karena memperoleh dua nusuk dalam satu perjalanan, adapun bagi orang yang memiliki keluarga di area Masjidil Haram, maka mereka tidak diwajibkan berkurban karena tidak adanya perkara yang meng-haruskan hal tersebut. ﴾ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ ﴿ "Dan bertakwalah kepada Allah" dalam segala urusan kalian dengan menunaikan segala perintah-perintahNya dan men-jauhi larangan-laranganNya, dan termasuk di antaranya adalah pelaksanaan perintah-perintah dalam urusan Haji dan menjauhi larangan-larangan Haji yaitu yang disebutkan dalam ayat ini. ﴾ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ ﴿ "Dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaanNya," yakni bagi orang yang bermaksiat kepadaNya, dan inilah yang mengharuskan ketakwaan, karena barangsiapa yang takut akan siksaan Allah, pastilah ia akan menghindari hal-hal yang mendatangkan siksaan tersebut, sebagaimana orang yang mengharapkan pahala dari Allah, pastilah ia akan mengamalkan perkara yang menyampaikannya kepada pahala tersebut. Adapun orang yang tidak takut akan siksaan dan tidak mengharapkan pahala, pastilah ia akan menceburkan diri dalam hal-hal yang di-haramkan, dan berani meninggalkan yang wajib.

Al-Baqarah 2:197

"(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, ba-rangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan menger-jakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik, dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan dari kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekal-lah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa, dan ber-takwalah kepadaKu hai orang-orang yang berakal." (Al-Baqarah: 197). (197) Allah تعالى mengabarkan bahwasanya, ﴾ ٱلۡحَجُّ ﴿ "Haji" terjadi pada ﴾ أَشۡهُرٞ مَّعۡلُومَٰتٞۚ ﴿ "beberapa bulan yang dimaklumi," yakni bagi orang-orang yang menjadi alamat pesan ayat ini, bulan-bulan tersebut telah sangat dikenal, di mana tidak perlu lagi ada peng-khususan, sebagaimana ibadah puasa membutuhkan penentuan bulannya, dan sebagaimana pula Allah تعالى menerangkan tentang waktu-waktu shalat fardhu yang lima. Haji sesungguhnya meru-pakan ibadah yang telah disyariatkan sejak zaman ajaran Ibrahim عليه السلام yang masih senantiasa berlaku dan diketahui oleh keturunan-nya. Dan yang dimaksud dengan bulan-bulan yang dimaklumi menurut jumhur ulama adalah bulan Syawal, Dzulqa'dah dan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, yaitu yang menjadi waktu untuk berihram untuk haji pada umumnya. ﴾ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ ٱلۡحَجَّ ﴿ "Maka barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji," yakni melakukan ihram haji, karena sejak mulai melakukan-nya secara otomatis menjadi sesuatu yang wajib, walaupun hukum awalnya adalah sunnah. Imam asy-Syafi'i beserta ulama-ulama yang sependapat de-ngan beliau menjadikan ayat ini sebagai dalil tidak bolehnya ihram dengan haji sebelum tiba bulan-bulannya. Saya berkata, sekiranya dikatakan, bahwa ayat ini mengandung dalil bolehnya berihram dengan haji sebelum bulan-bulannya sebagaimana pendapat jumhur ulama, pastilah hal itu lebih dapat diterima, karena Firman Allah, ﴾ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ ٱلۡحَجَّ ﴿ "Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji" merupakan dalil bahwa kewajiban itu bisa terjadi pada bulan-bulan yang disebutkan dan bisa pula tidak terjadi pada bulan-bulan tersebut, kalau tidak seperti itu, Allah tidak akan membatasinya. Dan FirmanNya, ﴾ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي ٱلۡحَجِّۗ ﴿ "Maka tidak boleh rafats, berbuat fasik, dan berbantah-bantahan di dalam masa me-ngerjakan haji", maksudnya, wajib atas kalian mengagungkan ihram dengan haji tersebut, khususnya yang terjadi pada bulan-bulannya dan kalian memeliharanya dari hal-hal yang merusaknya atau mengurangi pahalanya dari rafats, yaitu berjimak, dan segala tin-dakan yang menuju ke sana, baik perbuatan maupun perkataan, khususnya tatkala wanita berada di hadapan mereka. Dan perbuatan fasik maksudnya seluruh kemaksiatan yang di antaranya adalah larangan-larangan dalam berihram, dan dari berbantah-bantahan, maksudnya debat kusir, berselisih, dan ber-musuhan; karena semua itu akan menimbulkan keburukan dan permusuhan, padahal maksud dari berhaji adalah menunjukkan sikap kerendahan diri, ketundukan hanya kepada Allah, mende-katkan diri kepadaNya dengan segala kemampuan dari berbagai macam ketaatan, dan membersihkan diri dari mendekati kejelekan-kejelekan, karena dengan semua itu hajinya akan menjadi haji yang mabrur, dan haji yang mabrur itu tidak ada balasan yang patut baginya kecuali surga[12]. Hal-hal di atas walaupun telah terlarang pada setiap waktu dan tempat, namun larangan dari semua itu akan lebih berat lagi saat ibadah haji. Ketahuilah, bahwasanya pendekatan diri kepada Allah tidak-lah sempurna hanya dengan meninggalkan kemaksiatan saja hingga dia menunaikan juga kewajiban yang diperintahkan, oleh karena itu Allah تعالى berfirman, ﴾ وَمَا تَفۡعَلُواْ مِنۡ خَيۡرٖ يَعۡلَمۡهُ ٱللَّهُۗ ﴿ "Dan apa yang kamu kerjakan dari kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya." Dalam ayat ini disebutkan dengan kata مِنْ (dari) untuk menegaskan keumuman ayat itu, hingga segala kebaikan, ketaatan, dan ibadah termasuk ke dalamnya. Artinya sesungguhnya Allah تعالى Maha Mengetahui hal itu. Ayat ini mengandung anjuran yang sangat untuk berbuat kebajikan, khususnya di tempat-tempat yang mulia dan tanah-tanah haram yang memiliki kedudukan tinggi tersebut, maka sepatutnya menambah apa yang mungkin dapat ditambah dalam ibadah tersebut seperti shalat, puasa, sedekah, thawaf, berbuat baik berupa perkataan maupun perbuatan. Kemudian Allah تعالى memerintahkan untuk menyiapkan bekal untuk perjalanan yang berkah ini, karena menyiapkan bekal untuk itu merupakan tindakan menghindar dari membutuhkan bantuan orang lain, menjauh dari harta-harta mereka dengan bentuk per-mintaan maupun (menerima) pemberian, dan dalam memperba-nyak bekal itu terdapat manfaat yang banyak dan dapat menolong seorang musafir serta sebagai nilai tambah dalam mendekatkan diri kepada Rabb sekalian alam. Bekal yang dimaksudkan itu adalah melaksanakan perjalanan dengan apa yang memenuhi hajat dan perbekalan (yang dibutuhkan). Adapun perbekalan hakiki yang senantiasa langgeng man-faatnya bagi pemiliknya di dunia maupun di akhiratnya adalah bekal ketakwaan yang merupakan perbekalan menuju negeri tempat menetap, dan ia adalah hal yang menyampaikan kepada kelezatan paling sempurna serta sebaik-baik kenikmatan yang akan selalu dan terus-menerus. Dan barangsiapa yang meninggalkan perbekalan ini, maka ia akan terhalang dengannya, yang mana dia adalah pembawa kepada segala keburukan, dan ia terhalang untuk sampai ke negeri orang-orang yang bertakwa. Oleh karena itu, hal ini adalah sebuah pujian bagi ketakwaan, kemudian Allah meme-rintahkan hal tersebut kepada orang-orang yang berakal seraya berfirman, ﴾ وَٱتَّقُونِ يَٰٓأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ ﴿ "Bertakwalah kepadaKu hai orang-orang yang berakal," maksudnya, wahai orang-orang yang memiliki akal yang matang, bertakwalah kepada Rabb kalian, di mana bertakwa kepadaNya adalah hal paling agung yang diperintahkan oleh akal kepadanya, dan meninggalkan hal tersebut adalah sebuah tanda kebodohan dan kerusakan pikiran.

Al-Baqarah 2:198

"Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rizki hasil perniagaan) dari Rabbmu. Apabila kamu telah bertolak dari Arafah, maka berdzikirlah kepada Allah di Masy'aril Haram. Dan berdzi-kirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu, dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat. Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (Arafah) dan mohon-lah ampun kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah (dengan menyebut) Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyang-mu, atau (bahkan) berdzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang berdoa, 'Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia,' dan tiadalah baginya bagian (yang menyenangkan) di akhirat. Dan di antara mereka ada orang yang berdoa, 'Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan ke-baikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka.' Mereka itulah orang-orang yang mendapat bagian dari apa yang mereka usahakan; dan Allah sangat cepat perhitunganNya." (Al-Baqarah: 198-202). (198) Ketika Allah تعالى memerintahkan untuk bertakwa, Allah تعالى mengabarkan bahwasanya mencari karunia Allah dengan mencari penghidupan pada saat musim haji dan selainnya tidaklah berdosa apabila tidak mengganggu hal yang wajib atasnya, bila maksud kedatangannya adalah berhaji, dan pencaharian itu adalah halal yang disandarkan kepada karunia Allah, tidak bersandar kepada keahlian seseorang dan melakukan sebab-sebab namun melupakan Dzat yang membuat sebab-sebab tersebut, karena yang seperti ini adalah inti dari dosa itu sendiri. Dan dalam FirmanNya, ﴾ فَإِذَآ أَفَضۡتُم مِّنۡ عَرَفَٰتٖ فَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ عِندَ ٱلۡمَشۡعَرِ ٱلۡحَرَامِۖ ﴿ "Maka apabila kamu telah bertolak dari Arafah, berdzikir-lah kepada Allah di Masy'aril Haram", terkandung dalil yang menun-jukkan kepada beberapa hal; Pertama: Wuquf di Arafah, hal ini adalah suatu yang telah diketahui dan merupakan rukun dari rukun-rukun haji, maka bertolak dari Arafah tidaklah dilakukan kecuali setelah wuquf di sana. Kedua: Perintah untuk berdzikir kepada Allah di Masy'aril Haram yaitu Muzdalifah, hal ini pun telah diketahui, yang dilaku-kan pada malam hari penyembelihan seraya bermalam di sana, dan setelah Shalat Shubuh wukuf di Muzdalifah seraya berdoa hingga pagi sangat terang, termasuk dalam berdzikir kepada Allah adalah menunaikan kewajiban-kewajiban dan sunnah-sunnah padanya. Ketiga: Bahwasanya wukuf di Muzdalifah dilakukan setelah wukuf di Arafah sebagaimana yang ditunjukkan oleh huruf "fa" dan pengurutan. Keempat dan kelima: Bahwasanya Arafah dan Muzdalifah adalah tempat syiar-syiar haji yang memang dimaksudkan untuk dikerjakan dan ditampakkan. Keenam: Bahwasanya Muzdalifah itu termasuk daerah haram sebagaimana ia dibatasi dengan kata haram. Ketujuh: Bahwasanya Arafah termasuk daerah halal sebagai-mana yang terpahami dari pembatasan yang ada pada kata Muz-dalifah. ﴾ وَٱذۡكُرُوهُ كَمَا هَدَىٰكُمۡ وَإِن كُنتُم مِّن قَبۡلِهِۦ لَمِنَ ٱلضَّآلِّينَ ﴿ "Dan berdzikir-lah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkanNya kepa-damu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat." Maksudnya, berdzikirlah kalian kepada Allah تعالى sebagaimana Dia telah mengaruniakan kepada kalian hidayahNya setelah kesesatan, sebagaimana juga Dia telah mengajarkan kepada kalian apa-apa yang tidak kalian ketahui sebelumnya. Hal ini adalah sebesar-besarnya kenikmatan yang harus disyukuri dan dibalas dengan bersyukur kepada Dzat yang telah memberikannya dengan hati maupun lisan. (199) ﴾ ثُمَّ أَفِيضُواْ مِنۡ حَيۡثُ أَفَاضَ ٱلنَّاسُ ﴿ "Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak." Maksudnya, kemu-dian bertolaklah kalian dari Muzdalifah dari tempat bertolaknya orang-orang dari sejak Nabi Ibrahim عليه السلام hingga sekarang. Dan yang dimaksud dengan bertolak tersebut telah diketahui oleh me-reka, yaitu untuk melempar jumrah, menyembelih hewan kurban, thawaf, sa'i, bermalam di Mina pada malam-malam tasyriq, dan menyempurnakan sisa kegiatan manasik haji lainnya. Dan ketika bertolak, maksudnya adalah apa yang telah disebutkan dan hal-hal yang disebutkan pada akhir manasik, ketika telah selesai darinya, Allah تعالى memerintahkan untuk beristighfar dan banyak berdzikir kepadaNya. Istighfar tersebut untuk menutupi kekurangan yang terjadi pada seorang hamba dalam melaksanakan ibadahnya dan kelalaiannya padanya, sedangkan dzikir kepada Allah adalah wujud kesyukuran atas segala nikmat yang telah diberikan dengan taufikNya dalam melaksanakan ibadah yang agung dan karunia yang tak terkira tersebut. Demikianlah seharusnya yang dilakukan seorang hamba setiap kali ia selesai dari suatu ibadah, sepatutnya ia beristighfar kepada Allah dari kelalaiannya dan bersyukur atas taufikNya, bukan seperti orang yang memandang bahwa ia telah menyem-purnakan ibadah, dan telah berbuat baik kepada Allah dan ibadah itu menjadikannya menempati posisi yang tinggi, sesungguhnya orang seperti ini berhak atas kemurkaan dan amalannya ditolak, sebagaimana yang pertama berhak untuk dikabulkan dan diberi taufik kepada amalan-amalan yang lainnya. (200-202) Kemudian Allah تعالى mengabarkan tentang ke-adaan para makhluk, bahwasanya mereka memohon kebutuhan-kebutuhan mereka kepada Allah, berlindung kepadaNya dari segala yang membahayakan mereka, akan tetapi niat dan maksud mereka berbeda-beda, di antara mereka ﴾ مَّن يَقُولُ رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِي ٱلدُّنۡيَا حَسَنَةٗ ﴿ "ada orang yang berdoa, 'Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia'." Maksudnya, ia memohon kepadaNya kenikmatan-kenikmatan dunia yang merupakan keinginan dirinya, namun ia tidak menda-patkan bagian di akhirat, karena ia membencinya dan mencukup-kan cita-citanya hanya sebatas dunia. Di antara mereka ada yang berdoa kepada Allah demi kemaslahatan dunia dan akhirat, dan ia butuh kepadanya dalam kepentingan-kepentingan agama dan du-nianya. Maka setiap dari kelompok pertama dan kelompok kedua memiliki hasil dari apa yang telah mereka kerjakan dan usahakan, dan Allah تعالى akan memberikan balasanNya sesuai dengan perbuat-an, cita-cita, dan niat mereka dengan balasan yang berdasarkan kepada keadilan dan kemuliaan, di mana Dia dipuji dengan pujian yang paling sempurna dan paling lengkap karenanya. Ayat ini merupakan dalil bahwa Allah تعالى mengabulkan doa setiap orang, baik Muslim maupun kafir atau fasik. Akan tetapi pengabulan doa orang itu bukanlah sebuah tanda bagi kecintaan-Nya terhadap orang tersebut dan kedekatanNya padanya, kecuali dalam permohonan yang berhubungan dengan akhirat dan kepen-tingan-kepentingan agama, dan kebaikan yang diharapkan di dunia, termasuk dalam hal itu adalah segala yang sangat baik kejadian-nya bagi seorang hamba, seperti rizki yang lancar, luas, dan halal, istri yang shalihah, anak yang merupakan penyejuk mata, kete-nangan, ilmu yang berguna, amalan yang shalih, dan semacamnya dari segala macam permohonan yang dicintai dan dibolehkan. Adapun kebaikan akhirat adalah selamat dari siksaan kubur, padang mahsyar, dan api neraka, memperoleh keridhaan Allah, mendapat-kan kenikmatan yang abadi, dekat dengan Rabb yang Maha Pe-nyayang, hingga doa ini menjadi doa yang paling lengkap, paling sempurna dan paling utama untuk didahulukan. Oleh karena itulah Nabi ﷺ memperbanyak doa dengannya[13] dan senantiasa menganjurkan umatnya untuk berdoa dengannya.

Al-Baqarah 2:199

"Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rizki hasil perniagaan) dari Rabbmu. Apabila kamu telah bertolak dari Arafah, maka berdzikirlah kepada Allah di Masy'aril Haram. Dan berdzi-kirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu, dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat. Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (Arafah) dan mohon-lah ampun kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah (dengan menyebut) Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyang-mu, atau (bahkan) berdzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang berdoa, 'Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia,' dan tiadalah baginya bagian (yang menyenangkan) di akhirat. Dan di antara mereka ada orang yang berdoa, 'Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan ke-baikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka.' Mereka itulah orang-orang yang mendapat bagian dari apa yang mereka usahakan; dan Allah sangat cepat perhitunganNya." (Al-Baqarah: 198-202). (198) Ketika Allah تعالى memerintahkan untuk bertakwa, Allah تعالى mengabarkan bahwasanya mencari karunia Allah dengan mencari penghidupan pada saat musim haji dan selainnya tidaklah berdosa apabila tidak mengganggu hal yang wajib atasnya, bila maksud kedatangannya adalah berhaji, dan pencaharian itu adalah halal yang disandarkan kepada karunia Allah, tidak bersandar kepada keahlian seseorang dan melakukan sebab-sebab namun melupakan Dzat yang membuat sebab-sebab tersebut, karena yang seperti ini adalah inti dari dosa itu sendiri. Dan dalam FirmanNya, ﴾ فَإِذَآ أَفَضۡتُم مِّنۡ عَرَفَٰتٖ فَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ عِندَ ٱلۡمَشۡعَرِ ٱلۡحَرَامِۖ ﴿ "Maka apabila kamu telah bertolak dari Arafah, berdzikir-lah kepada Allah di Masy'aril Haram", terkandung dalil yang menun-jukkan kepada beberapa hal; Pertama: Wuquf di Arafah, hal ini adalah suatu yang telah diketahui dan merupakan rukun dari rukun-rukun haji, maka bertolak dari Arafah tidaklah dilakukan kecuali setelah wuquf di sana. Kedua: Perintah untuk berdzikir kepada Allah di Masy'aril Haram yaitu Muzdalifah, hal ini pun telah diketahui, yang dilaku-kan pada malam hari penyembelihan seraya bermalam di sana, dan setelah Shalat Shubuh wukuf di Muzdalifah seraya berdoa hingga pagi sangat terang, termasuk dalam berdzikir kepada Allah adalah menunaikan kewajiban-kewajiban dan sunnah-sunnah padanya. Ketiga: Bahwasanya wukuf di Muzdalifah dilakukan setelah wukuf di Arafah sebagaimana yang ditunjukkan oleh huruf "fa" dan pengurutan. Keempat dan kelima: Bahwasanya Arafah dan Muzdalifah adalah tempat syiar-syiar haji yang memang dimaksudkan untuk dikerjakan dan ditampakkan. Keenam: Bahwasanya Muzdalifah itu termasuk daerah haram sebagaimana ia dibatasi dengan kata haram. Ketujuh: Bahwasanya Arafah termasuk daerah halal sebagai-mana yang terpahami dari pembatasan yang ada pada kata Muz-dalifah. ﴾ وَٱذۡكُرُوهُ كَمَا هَدَىٰكُمۡ وَإِن كُنتُم مِّن قَبۡلِهِۦ لَمِنَ ٱلضَّآلِّينَ ﴿ "Dan berdzikir-lah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkanNya kepa-damu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat." Maksudnya, berdzikirlah kalian kepada Allah تعالى sebagaimana Dia telah mengaruniakan kepada kalian hidayahNya setelah kesesatan, sebagaimana juga Dia telah mengajarkan kepada kalian apa-apa yang tidak kalian ketahui sebelumnya. Hal ini adalah sebesar-besarnya kenikmatan yang harus disyukuri dan dibalas dengan bersyukur kepada Dzat yang telah memberikannya dengan hati maupun lisan. (199) ﴾ ثُمَّ أَفِيضُواْ مِنۡ حَيۡثُ أَفَاضَ ٱلنَّاسُ ﴿ "Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak." Maksudnya, kemu-dian bertolaklah kalian dari Muzdalifah dari tempat bertolaknya orang-orang dari sejak Nabi Ibrahim عليه السلام hingga sekarang. Dan yang dimaksud dengan bertolak tersebut telah diketahui oleh me-reka, yaitu untuk melempar jumrah, menyembelih hewan kurban, thawaf, sa'i, bermalam di Mina pada malam-malam tasyriq, dan menyempurnakan sisa kegiatan manasik haji lainnya. Dan ketika bertolak, maksudnya adalah apa yang telah disebutkan dan hal-hal yang disebutkan pada akhir manasik, ketika telah selesai darinya, Allah تعالى memerintahkan untuk beristighfar dan banyak berdzikir kepadaNya. Istighfar tersebut untuk menutupi kekurangan yang terjadi pada seorang hamba dalam melaksanakan ibadahnya dan kelalaiannya padanya, sedangkan dzikir kepada Allah adalah wujud kesyukuran atas segala nikmat yang telah diberikan dengan taufikNya dalam melaksanakan ibadah yang agung dan karunia yang tak terkira tersebut. Demikianlah seharusnya yang dilakukan seorang hamba setiap kali ia selesai dari suatu ibadah, sepatutnya ia beristighfar kepada Allah dari kelalaiannya dan bersyukur atas taufikNya, bukan seperti orang yang memandang bahwa ia telah menyem-purnakan ibadah, dan telah berbuat baik kepada Allah dan ibadah itu menjadikannya menempati posisi yang tinggi, sesungguhnya orang seperti ini berhak atas kemurkaan dan amalannya ditolak, sebagaimana yang pertama berhak untuk dikabulkan dan diberi taufik kepada amalan-amalan yang lainnya. (200-202) Kemudian Allah تعالى mengabarkan tentang ke-adaan para makhluk, bahwasanya mereka memohon kebutuhan-kebutuhan mereka kepada Allah, berlindung kepadaNya dari segala yang membahayakan mereka, akan tetapi niat dan maksud mereka berbeda-beda, di antara mereka ﴾ مَّن يَقُولُ رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِي ٱلدُّنۡيَا حَسَنَةٗ ﴿ "ada orang yang berdoa, 'Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia'." Maksudnya, ia memohon kepadaNya kenikmatan-kenikmatan dunia yang merupakan keinginan dirinya, namun ia tidak menda-patkan bagian di akhirat, karena ia membencinya dan mencukup-kan cita-citanya hanya sebatas dunia. Di antara mereka ada yang berdoa kepada Allah demi kemaslahatan dunia dan akhirat, dan ia butuh kepadanya dalam kepentingan-kepentingan agama dan du-nianya. Maka setiap dari kelompok pertama dan kelompok kedua memiliki hasil dari apa yang telah mereka kerjakan dan usahakan, dan Allah تعالى akan memberikan balasanNya sesuai dengan perbuat-an, cita-cita, dan niat mereka dengan balasan yang berdasarkan kepada keadilan dan kemuliaan, di mana Dia dipuji dengan pujian yang paling sempurna dan paling lengkap karenanya. Ayat ini merupakan dalil bahwa Allah تعالى mengabulkan doa setiap orang, baik Muslim maupun kafir atau fasik. Akan tetapi pengabulan doa orang itu bukanlah sebuah tanda bagi kecintaan-Nya terhadap orang tersebut dan kedekatanNya padanya, kecuali dalam permohonan yang berhubungan dengan akhirat dan kepen-tingan-kepentingan agama, dan kebaikan yang diharapkan di dunia, termasuk dalam hal itu adalah segala yang sangat baik kejadian-nya bagi seorang hamba, seperti rizki yang lancar, luas, dan halal, istri yang shalihah, anak yang merupakan penyejuk mata, kete-nangan, ilmu yang berguna, amalan yang shalih, dan semacamnya dari segala macam permohonan yang dicintai dan dibolehkan. Adapun kebaikan akhirat adalah selamat dari siksaan kubur, padang mahsyar, dan api neraka, memperoleh keridhaan Allah, mendapat-kan kenikmatan yang abadi, dekat dengan Rabb yang Maha Pe-nyayang, hingga doa ini menjadi doa yang paling lengkap, paling sempurna dan paling utama untuk didahulukan. Oleh karena itulah Nabi ﷺ memperbanyak doa dengannya[13] dan senantiasa menganjurkan umatnya untuk berdoa dengannya.

Al-Baqarah 2:200

"Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rizki hasil perniagaan) dari Rabbmu. Apabila kamu telah bertolak dari Arafah, maka berdzikirlah kepada Allah di Masy'aril Haram. Dan berdzi-kirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu, dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat. Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (Arafah) dan mohon-lah ampun kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah (dengan menyebut) Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyang-mu, atau (bahkan) berdzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang berdoa, 'Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia,' dan tiadalah baginya bagian (yang menyenangkan) di akhirat. Dan di antara mereka ada orang yang berdoa, 'Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan ke-baikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka.' Mereka itulah orang-orang yang mendapat bagian dari apa yang mereka usahakan; dan Allah sangat cepat perhitunganNya." (Al-Baqarah: 198-202). (198) Ketika Allah تعالى memerintahkan untuk bertakwa, Allah تعالى mengabarkan bahwasanya mencari karunia Allah dengan mencari penghidupan pada saat musim haji dan selainnya tidaklah berdosa apabila tidak mengganggu hal yang wajib atasnya, bila maksud kedatangannya adalah berhaji, dan pencaharian itu adalah halal yang disandarkan kepada karunia Allah, tidak bersandar kepada keahlian seseorang dan melakukan sebab-sebab namun melupakan Dzat yang membuat sebab-sebab tersebut, karena yang seperti ini adalah inti dari dosa itu sendiri. Dan dalam FirmanNya, ﴾ فَإِذَآ أَفَضۡتُم مِّنۡ عَرَفَٰتٖ فَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ عِندَ ٱلۡمَشۡعَرِ ٱلۡحَرَامِۖ ﴿ "Maka apabila kamu telah bertolak dari Arafah, berdzikir-lah kepada Allah di Masy'aril Haram", terkandung dalil yang menun-jukkan kepada beberapa hal; Pertama: Wuquf di Arafah, hal ini adalah suatu yang telah diketahui dan merupakan rukun dari rukun-rukun haji, maka bertolak dari Arafah tidaklah dilakukan kecuali setelah wuquf di sana. Kedua: Perintah untuk berdzikir kepada Allah di Masy'aril Haram yaitu Muzdalifah, hal ini pun telah diketahui, yang dilaku-kan pada malam hari penyembelihan seraya bermalam di sana, dan setelah Shalat Shubuh wukuf di Muzdalifah seraya berdoa hingga pagi sangat terang, termasuk dalam berdzikir kepada Allah adalah menunaikan kewajiban-kewajiban dan sunnah-sunnah padanya. Ketiga: Bahwasanya wukuf di Muzdalifah dilakukan setelah wukuf di Arafah sebagaimana yang ditunjukkan oleh huruf "fa" dan pengurutan. Keempat dan kelima: Bahwasanya Arafah dan Muzdalifah adalah tempat syiar-syiar haji yang memang dimaksudkan untuk dikerjakan dan ditampakkan. Keenam: Bahwasanya Muzdalifah itu termasuk daerah haram sebagaimana ia dibatasi dengan kata haram. Ketujuh: Bahwasanya Arafah termasuk daerah halal sebagai-mana yang terpahami dari pembatasan yang ada pada kata Muz-dalifah. ﴾ وَٱذۡكُرُوهُ كَمَا هَدَىٰكُمۡ وَإِن كُنتُم مِّن قَبۡلِهِۦ لَمِنَ ٱلضَّآلِّينَ ﴿ "Dan berdzikir-lah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkanNya kepa-damu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat." Maksudnya, berdzikirlah kalian kepada Allah تعالى sebagaimana Dia telah mengaruniakan kepada kalian hidayahNya setelah kesesatan, sebagaimana juga Dia telah mengajarkan kepada kalian apa-apa yang tidak kalian ketahui sebelumnya. Hal ini adalah sebesar-besarnya kenikmatan yang harus disyukuri dan dibalas dengan bersyukur kepada Dzat yang telah memberikannya dengan hati maupun lisan. (199) ﴾ ثُمَّ أَفِيضُواْ مِنۡ حَيۡثُ أَفَاضَ ٱلنَّاسُ ﴿ "Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak." Maksudnya, kemu-dian bertolaklah kalian dari Muzdalifah dari tempat bertolaknya orang-orang dari sejak Nabi Ibrahim عليه السلام hingga sekarang. Dan yang dimaksud dengan bertolak tersebut telah diketahui oleh me-reka, yaitu untuk melempar jumrah, menyembelih hewan kurban, thawaf, sa'i, bermalam di Mina pada malam-malam tasyriq, dan menyempurnakan sisa kegiatan manasik haji lainnya. Dan ketika bertolak, maksudnya adalah apa yang telah disebutkan dan hal-hal yang disebutkan pada akhir manasik, ketika telah selesai darinya, Allah تعالى memerintahkan untuk beristighfar dan banyak berdzikir kepadaNya. Istighfar tersebut untuk menutupi kekurangan yang terjadi pada seorang hamba dalam melaksanakan ibadahnya dan kelalaiannya padanya, sedangkan dzikir kepada Allah adalah wujud kesyukuran atas segala nikmat yang telah diberikan dengan taufikNya dalam melaksanakan ibadah yang agung dan karunia yang tak terkira tersebut. Demikianlah seharusnya yang dilakukan seorang hamba setiap kali ia selesai dari suatu ibadah, sepatutnya ia beristighfar kepada Allah dari kelalaiannya dan bersyukur atas taufikNya, bukan seperti orang yang memandang bahwa ia telah menyem-purnakan ibadah, dan telah berbuat baik kepada Allah dan ibadah itu menjadikannya menempati posisi yang tinggi, sesungguhnya orang seperti ini berhak atas kemurkaan dan amalannya ditolak, sebagaimana yang pertama berhak untuk dikabulkan dan diberi taufik kepada amalan-amalan yang lainnya. (200-202) Kemudian Allah تعالى mengabarkan tentang ke-adaan para makhluk, bahwasanya mereka memohon kebutuhan-kebutuhan mereka kepada Allah, berlindung kepadaNya dari segala yang membahayakan mereka, akan tetapi niat dan maksud mereka berbeda-beda, di antara mereka ﴾ مَّن يَقُولُ رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِي ٱلدُّنۡيَا حَسَنَةٗ ﴿ "ada orang yang berdoa, 'Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia'." Maksudnya, ia memohon kepadaNya kenikmatan-kenikmatan dunia yang merupakan keinginan dirinya, namun ia tidak menda-patkan bagian di akhirat, karena ia membencinya dan mencukup-kan cita-citanya hanya sebatas dunia. Di antara mereka ada yang berdoa kepada Allah demi kemaslahatan dunia dan akhirat, dan ia butuh kepadanya dalam kepentingan-kepentingan agama dan du-nianya. Maka setiap dari kelompok pertama dan kelompok kedua memiliki hasil dari apa yang telah mereka kerjakan dan usahakan, dan Allah تعالى akan memberikan balasanNya sesuai dengan perbuat-an, cita-cita, dan niat mereka dengan balasan yang berdasarkan kepada keadilan dan kemuliaan, di mana Dia dipuji dengan pujian yang paling sempurna dan paling lengkap karenanya. Ayat ini merupakan dalil bahwa Allah تعالى mengabulkan doa setiap orang, baik Muslim maupun kafir atau fasik. Akan tetapi pengabulan doa orang itu bukanlah sebuah tanda bagi kecintaan-Nya terhadap orang tersebut dan kedekatanNya padanya, kecuali dalam permohonan yang berhubungan dengan akhirat dan kepen-tingan-kepentingan agama, dan kebaikan yang diharapkan di dunia, termasuk dalam hal itu adalah segala yang sangat baik kejadian-nya bagi seorang hamba, seperti rizki yang lancar, luas, dan halal, istri yang shalihah, anak yang merupakan penyejuk mata, kete-nangan, ilmu yang berguna, amalan yang shalih, dan semacamnya dari segala macam permohonan yang dicintai dan dibolehkan. Adapun kebaikan akhirat adalah selamat dari siksaan kubur, padang mahsyar, dan api neraka, memperoleh keridhaan Allah, mendapat-kan kenikmatan yang abadi, dekat dengan Rabb yang Maha Pe-nyayang, hingga doa ini menjadi doa yang paling lengkap, paling sempurna dan paling utama untuk didahulukan. Oleh karena itulah Nabi ﷺ memperbanyak doa dengannya[13] dan senantiasa menganjurkan umatnya untuk berdoa dengannya.

Al-Baqarah 2:201

"Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rizki hasil perniagaan) dari Rabbmu. Apabila kamu telah bertolak dari Arafah, maka berdzikirlah kepada Allah di Masy'aril Haram. Dan berdzi-kirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu, dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat. Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (Arafah) dan mohon-lah ampun kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah (dengan menyebut) Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyang-mu, atau (bahkan) berdzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang berdoa, 'Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia,' dan tiadalah baginya bagian (yang menyenangkan) di akhirat. Dan di antara mereka ada orang yang berdoa, 'Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan ke-baikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka.' Mereka itulah orang-orang yang mendapat bagian dari apa yang mereka usahakan; dan Allah sangat cepat perhitunganNya." (Al-Baqarah: 198-202). (198) Ketika Allah تعالى memerintahkan untuk bertakwa, Allah تعالى mengabarkan bahwasanya mencari karunia Allah dengan mencari penghidupan pada saat musim haji dan selainnya tidaklah berdosa apabila tidak mengganggu hal yang wajib atasnya, bila maksud kedatangannya adalah berhaji, dan pencaharian itu adalah halal yang disandarkan kepada karunia Allah, tidak bersandar kepada keahlian seseorang dan melakukan sebab-sebab namun melupakan Dzat yang membuat sebab-sebab tersebut, karena yang seperti ini adalah inti dari dosa itu sendiri. Dan dalam FirmanNya, ﴾ فَإِذَآ أَفَضۡتُم مِّنۡ عَرَفَٰتٖ فَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ عِندَ ٱلۡمَشۡعَرِ ٱلۡحَرَامِۖ ﴿ "Maka apabila kamu telah bertolak dari Arafah, berdzikir-lah kepada Allah di Masy'aril Haram", terkandung dalil yang menun-jukkan kepada beberapa hal; Pertama: Wuquf di Arafah, hal ini adalah suatu yang telah diketahui dan merupakan rukun dari rukun-rukun haji, maka bertolak dari Arafah tidaklah dilakukan kecuali setelah wuquf di sana. Kedua: Perintah untuk berdzikir kepada Allah di Masy'aril Haram yaitu Muzdalifah, hal ini pun telah diketahui, yang dilaku-kan pada malam hari penyembelihan seraya bermalam di sana, dan setelah Shalat Shubuh wukuf di Muzdalifah seraya berdoa hingga pagi sangat terang, termasuk dalam berdzikir kepada Allah adalah menunaikan kewajiban-kewajiban dan sunnah-sunnah padanya. Ketiga: Bahwasanya wukuf di Muzdalifah dilakukan setelah wukuf di Arafah sebagaimana yang ditunjukkan oleh huruf "fa" dan pengurutan. Keempat dan kelima: Bahwasanya Arafah dan Muzdalifah adalah tempat syiar-syiar haji yang memang dimaksudkan untuk dikerjakan dan ditampakkan. Keenam: Bahwasanya Muzdalifah itu termasuk daerah haram sebagaimana ia dibatasi dengan kata haram. Ketujuh: Bahwasanya Arafah termasuk daerah halal sebagai-mana yang terpahami dari pembatasan yang ada pada kata Muz-dalifah. ﴾ وَٱذۡكُرُوهُ كَمَا هَدَىٰكُمۡ وَإِن كُنتُم مِّن قَبۡلِهِۦ لَمِنَ ٱلضَّآلِّينَ ﴿ "Dan berdzikir-lah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkanNya kepa-damu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat." Maksudnya, berdzikirlah kalian kepada Allah تعالى sebagaimana Dia telah mengaruniakan kepada kalian hidayahNya setelah kesesatan, sebagaimana juga Dia telah mengajarkan kepada kalian apa-apa yang tidak kalian ketahui sebelumnya. Hal ini adalah sebesar-besarnya kenikmatan yang harus disyukuri dan dibalas dengan bersyukur kepada Dzat yang telah memberikannya dengan hati maupun lisan. (199) ﴾ ثُمَّ أَفِيضُواْ مِنۡ حَيۡثُ أَفَاضَ ٱلنَّاسُ ﴿ "Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak." Maksudnya, kemu-dian bertolaklah kalian dari Muzdalifah dari tempat bertolaknya orang-orang dari sejak Nabi Ibrahim عليه السلام hingga sekarang. Dan yang dimaksud dengan bertolak tersebut telah diketahui oleh me-reka, yaitu untuk melempar jumrah, menyembelih hewan kurban, thawaf, sa'i, bermalam di Mina pada malam-malam tasyriq, dan menyempurnakan sisa kegiatan manasik haji lainnya. Dan ketika bertolak, maksudnya adalah apa yang telah disebutkan dan hal-hal yang disebutkan pada akhir manasik, ketika telah selesai darinya, Allah تعالى memerintahkan untuk beristighfar dan banyak berdzikir kepadaNya. Istighfar tersebut untuk menutupi kekurangan yang terjadi pada seorang hamba dalam melaksanakan ibadahnya dan kelalaiannya padanya, sedangkan dzikir kepada Allah adalah wujud kesyukuran atas segala nikmat yang telah diberikan dengan taufikNya dalam melaksanakan ibadah yang agung dan karunia yang tak terkira tersebut. Demikianlah seharusnya yang dilakukan seorang hamba setiap kali ia selesai dari suatu ibadah, sepatutnya ia beristighfar kepada Allah dari kelalaiannya dan bersyukur atas taufikNya, bukan seperti orang yang memandang bahwa ia telah menyem-purnakan ibadah, dan telah berbuat baik kepada Allah dan ibadah itu menjadikannya menempati posisi yang tinggi, sesungguhnya orang seperti ini berhak atas kemurkaan dan amalannya ditolak, sebagaimana yang pertama berhak untuk dikabulkan dan diberi taufik kepada amalan-amalan yang lainnya. (200-202) Kemudian Allah تعالى mengabarkan tentang ke-adaan para makhluk, bahwasanya mereka memohon kebutuhan-kebutuhan mereka kepada Allah, berlindung kepadaNya dari segala yang membahayakan mereka, akan tetapi niat dan maksud mereka berbeda-beda, di antara mereka ﴾ مَّن يَقُولُ رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِي ٱلدُّنۡيَا حَسَنَةٗ ﴿ "ada orang yang berdoa, 'Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia'." Maksudnya, ia memohon kepadaNya kenikmatan-kenikmatan dunia yang merupakan keinginan dirinya, namun ia tidak menda-patkan bagian di akhirat, karena ia membencinya dan mencukup-kan cita-citanya hanya sebatas dunia. Di antara mereka ada yang berdoa kepada Allah demi kemaslahatan dunia dan akhirat, dan ia butuh kepadanya dalam kepentingan-kepentingan agama dan du-nianya. Maka setiap dari kelompok pertama dan kelompok kedua memiliki hasil dari apa yang telah mereka kerjakan dan usahakan, dan Allah تعالى akan memberikan balasanNya sesuai dengan perbuat-an, cita-cita, dan niat mereka dengan balasan yang berdasarkan kepada keadilan dan kemuliaan, di mana Dia dipuji dengan pujian yang paling sempurna dan paling lengkap karenanya. Ayat ini merupakan dalil bahwa Allah تعالى mengabulkan doa setiap orang, baik Muslim maupun kafir atau fasik. Akan tetapi pengabulan doa orang itu bukanlah sebuah tanda bagi kecintaan-Nya terhadap orang tersebut dan kedekatanNya padanya, kecuali dalam permohonan yang berhubungan dengan akhirat dan kepen-tingan-kepentingan agama, dan kebaikan yang diharapkan di dunia, termasuk dalam hal itu adalah segala yang sangat baik kejadian-nya bagi seorang hamba, seperti rizki yang lancar, luas, dan halal, istri yang shalihah, anak yang merupakan penyejuk mata, kete-nangan, ilmu yang berguna, amalan yang shalih, dan semacamnya dari segala macam permohonan yang dicintai dan dibolehkan. Adapun kebaikan akhirat adalah selamat dari siksaan kubur, padang mahsyar, dan api neraka, memperoleh keridhaan Allah, mendapat-kan kenikmatan yang abadi, dekat dengan Rabb yang Maha Pe-nyayang, hingga doa ini menjadi doa yang paling lengkap, paling sempurna dan paling utama untuk didahulukan. Oleh karena itulah Nabi ﷺ memperbanyak doa dengannya[13] dan senantiasa menganjurkan umatnya untuk berdoa dengannya.

Al-Baqarah 2:202

"Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rizki hasil perniagaan) dari Rabbmu. Apabila kamu telah bertolak dari Arafah, maka berdzikirlah kepada Allah di Masy'aril Haram. Dan berdzi-kirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu, dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat. Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (Arafah) dan mohon-lah ampun kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah (dengan menyebut) Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyang-mu, atau (bahkan) berdzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang berdoa, 'Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia,' dan tiadalah baginya bagian (yang menyenangkan) di akhirat. Dan di antara mereka ada orang yang berdoa, 'Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan ke-baikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka.' Mereka itulah orang-orang yang mendapat bagian dari apa yang mereka usahakan; dan Allah sangat cepat perhitunganNya." (Al-Baqarah: 198-202). (198) Ketika Allah تعالى memerintahkan untuk bertakwa, Allah تعالى mengabarkan bahwasanya mencari karunia Allah dengan mencari penghidupan pada saat musim haji dan selainnya tidaklah berdosa apabila tidak mengganggu hal yang wajib atasnya, bila maksud kedatangannya adalah berhaji, dan pencaharian itu adalah halal yang disandarkan kepada karunia Allah, tidak bersandar kepada keahlian seseorang dan melakukan sebab-sebab namun melupakan Dzat yang membuat sebab-sebab tersebut, karena yang seperti ini adalah inti dari dosa itu sendiri. Dan dalam FirmanNya, ﴾ فَإِذَآ أَفَضۡتُم مِّنۡ عَرَفَٰتٖ فَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ عِندَ ٱلۡمَشۡعَرِ ٱلۡحَرَامِۖ ﴿ "Maka apabila kamu telah bertolak dari Arafah, berdzikir-lah kepada Allah di Masy'aril Haram", terkandung dalil yang menun-jukkan kepada beberapa hal; Pertama: Wuquf di Arafah, hal ini adalah suatu yang telah diketahui dan merupakan rukun dari rukun-rukun haji, maka bertolak dari Arafah tidaklah dilakukan kecuali setelah wuquf di sana. Kedua: Perintah untuk berdzikir kepada Allah di Masy'aril Haram yaitu Muzdalifah, hal ini pun telah diketahui, yang dilaku-kan pada malam hari penyembelihan seraya bermalam di sana, dan setelah Shalat Shubuh wukuf di Muzdalifah seraya berdoa hingga pagi sangat terang, termasuk dalam berdzikir kepada Allah adalah menunaikan kewajiban-kewajiban dan sunnah-sunnah padanya. Ketiga: Bahwasanya wukuf di Muzdalifah dilakukan setelah wukuf di Arafah sebagaimana yang ditunjukkan oleh huruf "fa" dan pengurutan. Keempat dan kelima: Bahwasanya Arafah dan Muzdalifah adalah tempat syiar-syiar haji yang memang dimaksudkan untuk dikerjakan dan ditampakkan. Keenam: Bahwasanya Muzdalifah itu termasuk daerah haram sebagaimana ia dibatasi dengan kata haram. Ketujuh: Bahwasanya Arafah termasuk daerah halal sebagai-mana yang terpahami dari pembatasan yang ada pada kata Muz-dalifah. ﴾ وَٱذۡكُرُوهُ كَمَا هَدَىٰكُمۡ وَإِن كُنتُم مِّن قَبۡلِهِۦ لَمِنَ ٱلضَّآلِّينَ ﴿ "Dan berdzikir-lah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkanNya kepa-damu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat." Maksudnya, berdzikirlah kalian kepada Allah تعالى sebagaimana Dia telah mengaruniakan kepada kalian hidayahNya setelah kesesatan, sebagaimana juga Dia telah mengajarkan kepada kalian apa-apa yang tidak kalian ketahui sebelumnya. Hal ini adalah sebesar-besarnya kenikmatan yang harus disyukuri dan dibalas dengan bersyukur kepada Dzat yang telah memberikannya dengan hati maupun lisan. (199) ﴾ ثُمَّ أَفِيضُواْ مِنۡ حَيۡثُ أَفَاضَ ٱلنَّاسُ ﴿ "Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak." Maksudnya, kemu-dian bertolaklah kalian dari Muzdalifah dari tempat bertolaknya orang-orang dari sejak Nabi Ibrahim عليه السلام hingga sekarang. Dan yang dimaksud dengan bertolak tersebut telah diketahui oleh me-reka, yaitu untuk melempar jumrah, menyembelih hewan kurban, thawaf, sa'i, bermalam di Mina pada malam-malam tasyriq, dan menyempurnakan sisa kegiatan manasik haji lainnya. Dan ketika bertolak, maksudnya adalah apa yang telah disebutkan dan hal-hal yang disebutkan pada akhir manasik, ketika telah selesai darinya, Allah تعالى memerintahkan untuk beristighfar dan banyak berdzikir kepadaNya. Istighfar tersebut untuk menutupi kekurangan yang terjadi pada seorang hamba dalam melaksanakan ibadahnya dan kelalaiannya padanya, sedangkan dzikir kepada Allah adalah wujud kesyukuran atas segala nikmat yang telah diberikan dengan taufikNya dalam melaksanakan ibadah yang agung dan karunia yang tak terkira tersebut. Demikianlah seharusnya yang dilakukan seorang hamba setiap kali ia selesai dari suatu ibadah, sepatutnya ia beristighfar kepada Allah dari kelalaiannya dan bersyukur atas taufikNya, bukan seperti orang yang memandang bahwa ia telah menyem-purnakan ibadah, dan telah berbuat baik kepada Allah dan ibadah itu menjadikannya menempati posisi yang tinggi, sesungguhnya orang seperti ini berhak atas kemurkaan dan amalannya ditolak, sebagaimana yang pertama berhak untuk dikabulkan dan diberi taufik kepada amalan-amalan yang lainnya. (200-202) Kemudian Allah تعالى mengabarkan tentang ke-adaan para makhluk, bahwasanya mereka memohon kebutuhan-kebutuhan mereka kepada Allah, berlindung kepadaNya dari segala yang membahayakan mereka, akan tetapi niat dan maksud mereka berbeda-beda, di antara mereka ﴾ مَّن يَقُولُ رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِي ٱلدُّنۡيَا حَسَنَةٗ ﴿ "ada orang yang berdoa, 'Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia'." Maksudnya, ia memohon kepadaNya kenikmatan-kenikmatan dunia yang merupakan keinginan dirinya, namun ia tidak menda-patkan bagian di akhirat, karena ia membencinya dan mencukup-kan cita-citanya hanya sebatas dunia. Di antara mereka ada yang berdoa kepada Allah demi kemaslahatan dunia dan akhirat, dan ia butuh kepadanya dalam kepentingan-kepentingan agama dan du-nianya. Maka setiap dari kelompok pertama dan kelompok kedua memiliki hasil dari apa yang telah mereka kerjakan dan usahakan, dan Allah تعالى akan memberikan balasanNya sesuai dengan perbuat-an, cita-cita, dan niat mereka dengan balasan yang berdasarkan kepada keadilan dan kemuliaan, di mana Dia dipuji dengan pujian yang paling sempurna dan paling lengkap karenanya. Ayat ini merupakan dalil bahwa Allah تعالى mengabulkan doa setiap orang, baik Muslim maupun kafir atau fasik. Akan tetapi pengabulan doa orang itu bukanlah sebuah tanda bagi kecintaan-Nya terhadap orang tersebut dan kedekatanNya padanya, kecuali dalam permohonan yang berhubungan dengan akhirat dan kepen-tingan-kepentingan agama, dan kebaikan yang diharapkan di dunia, termasuk dalam hal itu adalah segala yang sangat baik kejadian-nya bagi seorang hamba, seperti rizki yang lancar, luas, dan halal, istri yang shalihah, anak yang merupakan penyejuk mata, kete-nangan, ilmu yang berguna, amalan yang shalih, dan semacamnya dari segala macam permohonan yang dicintai dan dibolehkan. Adapun kebaikan akhirat adalah selamat dari siksaan kubur, padang mahsyar, dan api neraka, memperoleh keridhaan Allah, mendapat-kan kenikmatan yang abadi, dekat dengan Rabb yang Maha Pe-nyayang, hingga doa ini menjadi doa yang paling lengkap, paling sempurna dan paling utama untuk didahulukan. Oleh karena itulah Nabi ﷺ memperbanyak doa dengannya[13] dan senantiasa menganjurkan umatnya untuk berdoa dengannya.

Al-Baqarah 2:203

"Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. Barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barang-siapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya, bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah, bahwa kamu akan dikumpulkan kepadaNya." (Al-Baqarah: 203). (203) Allah تعالى memerintahkan untuk berdzikir kepadaNya pada hari-hari yang terbilang (ditentukan), yaitu tiga hari tasyriq setelah Idul Adha, karena keistimewaan dan kemuliaannya, dan sisa-sisa manasik haji dilakukan pada waktu itu, dan saat itu ma-nusia adalah tamu Allah. Karena itu Allah haramkan berpuasa pada hari itu, maka dzikir pada hari itu memiliki keistimewaan tersendiri yang tidak ada pada selainnya. Karena itulah Nabi ﷺ bersabda, أَيَّامُ التَّشْرِيْقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرِ اللّٰهِ. "Hari-hari tasyriq adalah hari-hari makan dan minum, serta dzikir kepada Allah."[14] Dan termasuk dalam dzikir kepadaNya pada saat itu adalah berdzikir kepadaNya saat melempar jumrah, saat menyembelih, dan dzikir-dzikir tertentu setelah shalat fardhu, bahkan sebagian ulama berkata bahwasanya pada saat itu dianjurkan takbir mutlak seperti pada tanggal 10 Dzulhijjah, dan pendapat ini tidaklah jauh (dari kebenaran). ﴾ فَمَن تَعَجَّلَ فِي يَوۡمَيۡنِ ﴿ "Maka barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari," maksudnya, pergi dari Mina dan bertolak darinya sebelum terbenamnya matahari pada hari kedua, ﴾ فَلَآ إِثۡمَ عَلَيۡهِ وَمَن تَأَخَّرَ ﴿ "maka tiada dosa baginya. Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu)" dengan bermalam pada malam ketiganya lalu melempar jumrah pada keesokan harinya, ﴾ فَلَآ إِثۡمَ عَلَيۡهِۖ ﴿ "maka tidak ada dosa pula baginya." Ini adalah keringanan dari Allah atas hamba-hambaNya dalam mem-bolehkan kedua hal tersebut. Akan tetapi telah dipahami bahwa-sanya bila kedua hal tersebut dibolehkan, maka penangguhan itu adalah yang lebih utama, karena berarti lebih banyak ibadah yang bisa dilakukan. Dan ketika peniadaan dosa terkadang dipahami peniadaan dosa dari hal tersebut dan dari hal yang lainnya, kemudian terpa-hami bahwa dosa itu ditiadakan dari yang segera dan yang me-nangguhkan saja, maka Allah membatasinya dengan FirmanNya, ﴾ لِمَنِ ٱتَّقَىٰۗ ﴿ "Bagi orang yang bertakwa," yaitu, bertakwa kepada Allah dalam segala urusan dan kondisinya dalam menunaikan Haji. Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah dalam segala hal, niscaya ia akan memperoleh peniadaan dosa dalam segala hal pula, dan barangsiapa yang bertakwa kepadaNya pada sesuatu tanpa sesuatu yang lain, maka balasan itu sesuai dengan jenis amalannya.﴾ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ ﴿ "Dan bertakwalah kepada Allah" dengan menunaikan perintah-perintahNya dan menjauhi kemaksiatan kepadaNya,﴾ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّكُمۡ إِلَيۡهِ تُحۡشَرُونَ ﴿ "dan ketahuilah, bahwa kamu akan dikumpulkan kepadaNya," lalu memberikan ganjaran atas segala amal perbuatan kalian. Barangsiapa yang bertakwa kepadaNya, niscaya ia akan menda-patkan balasan ketakwaannya di sisiNya, dan barangsiapa yang tidak bertakwa kepadaNya, niscaya Dia akan menyiksanya dengan siksaan yang keras, maka mengetahui tentang pembalasan itu adalah sebesar-besar pendorong kepada takwa kepada Allah, oleh karena itu, Allah تعالى menganjurkan untuk mengetahui hal tersebut.

Al-Baqarah 2:204

"Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, padahal dia adalah penantang yang paling keras. Dan apabila dia berpaling (darimu), dia berja-lan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanaman-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyu-kai kerusakan. Dan apabila dikatakan kepadanya, 'Bertakwalah kepada Allah,' bangkitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa. Maka cukuplah (balasan) baginya Neraka Jahanam. Dan sungguh Neraka Jahanam itu adalah tempat tinggal yang seburuk-buruknya." (Al-Baqarah: 204-206). (204) Setelah Allah تعالى memerintahkan untuk memperba-nyak dzikir kepadaNya, khususnya pada waktu-waktu utama yang merupakan kebaikan, kemaslahatan, dan kebajikan lalu Allah تعالى mengabarkan kondisi orang yang berbicara dengan lisannya, na-mun perbuatannya bertentangan dengan perkataannya tersebut. Perkataan itu bisa saja mengangkat seseorang dan bisa juga menja-tuhkannya, maka Allah berfirman, ﴾ وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يُعۡجِبُكَ قَوۡلُهُۥ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا ﴿ "Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu." Maksudnya, apabila ia berkata, bicaranya indah sekali bagi pendengar, dan apabila ia berucap, Anda akan mengira ia berbicara dengan perkataan yang berguna, lalu ia menegaskan bahwa apa yang ia bicarakan itu ﴾ وَيُشۡهِدُ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا فِي قَلۡبِهِۦ ﴿ "dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya," dengan memberitahu bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatinya sesuai dengan apa yang ia bicarakan tersebut, padahal ia berdusta dalam hal itu, karena perkataannya bertentangan dengan perbuatannya, sekiranya dia benar, pastilah perkataan dan per-buatannya akan sesuai seperti kondisi seorang Mukmin yang bukan munafik. Oleh karena itu Allah berfirman, ﴾ وَهُوَ أَلَدُّ ٱلۡخِصَامِ ﴿ "Padahal dia adalah penantang yang paling keras," maksudnya, apabila engkau berbantahan dengannya, engkau akan mendapatkan permusuhan sengit, keras, fanatik, dan segala macam hal yang disebabkan oleh hal itu yang merupakan akhlak-akhlak yang buruk yang bukan seperti akhlak kaum Mukminin, yaitu orang-orang yang menjadi-kan kemudahan adalah kendaraan mereka, ketundukan kepada kebenaran adalah tugas mereka, dan toleransi adalah karakter mereka. (205) ﴾ وَإِذَا تَوَلَّىٰ ﴿ "Dan apabila dia berpaling (darimu)", yakni orang yang perkataannya mengesankan hatimu setelah sebelumnya berada di sisimu, ﴾ سَعَىٰ فِي ٱلۡأَرۡضِ لِيُفۡسِدَ فِيهَا ﴿ "ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya." Maksudnya, dia berusaha meng-amalkan kemaksiatan berupa perbuatan merusak bumi hingga dia binasa karenanya, ﴾ ٱلۡحَرۡثَ وَٱلنَّسۡلَۚ ﴿ "tanaman-tanaman dan binatang ter-nak," pepohonan, buah-buahan, dan hewan-hewan ternak musnah, berkurang, dan keberkahannya menjadi sedikit yang disebabkan oleh perbuatan maksiat, ﴾ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ ٱلۡفَسَادَ ﴿ "dan Allah tidak menyukai kerusakan." Apabila Allah tidak menyukai kerusakan, maka Allah sangat murka terhadap hamba yang merusak di muka bumi, walaupun orang itu berbicara dengan perkataan yang baik dengan lisannya. Ayat ini adalah dalil bahwa perkataan yang diungkapkan oleh seseorang bukanlah tanda dari kebenaran dan kebohongan, bukan pula kebaikan dan kejahatan, hingga terwujud perbuatan yang membuktikan benarnya perkataan tersebut, dan sebaiknya menguji dahulu kondisi para saksi, yang berkata benar atau yang berkata batil dengan adanya perbuatan-perbuatan mereka yang baik, dan menyingkap kondisi-kondisi kehidupan mereka, dan agar tidak terpedaya oleh penyamaran dan penyucian mereka atas diri mereka sendiri. (206) Kemudian Allah تعالى menyebutkan bahwasanya orang yang merusak di muka bumi ini dengan berbuat kemaksiatan kepada Allah apabila diperintahkan untuk bertakwa kepada Allah, dia akan menyombongkan diri dan congkak. ﴾ أَخَذَتۡهُ ٱلۡعِزَّةُ بِٱلۡإِثۡمِۚ ﴿ "Bang-kitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa." Dia me-nyatukan antara berbuat maksiat dan berlaku sombong terhadap pemberi nasihat. ﴾ فَحَسۡبُهُۥ جَهَنَّمُۖ ﴿ "Maka cukuplah (balasan) baginya Neraka Jahanam" yang merupakan tempat orang-orang yang ber-maksiat dan berlaku sombong, ﴾ وَلَبِئۡسَ ٱلۡمِهَادُ ﴿ "dan sungguh Neraka Jahanam itu adalah tempat tinggal yang seburuk-buruknya," yaitu tempat menetap dan tempat tinggal, siksa yang abadi, kecemasan yang tidak putus, keputusasaan yang berkesinambungan, siksaan bagi mereka tidak diringankan dan tidak pula mereka mengharap pahala, sebagai balasan atas kejahatan mereka dan imbalan bagi perbuatan mereka. Kita berlindung kepada Allah dari kondisi-kondisi mereka itu.

Al-Baqarah 2:205

"Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, padahal dia adalah penantang yang paling keras. Dan apabila dia berpaling (darimu), dia berja-lan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanaman-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyu-kai kerusakan. Dan apabila dikatakan kepadanya, 'Bertakwalah kepada Allah,' bangkitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa. Maka cukuplah (balasan) baginya Neraka Jahanam. Dan sungguh Neraka Jahanam itu adalah tempat tinggal yang seburuk-buruknya." (Al-Baqarah: 204-206). (204) Setelah Allah تعالى memerintahkan untuk memperba-nyak dzikir kepadaNya, khususnya pada waktu-waktu utama yang merupakan kebaikan, kemaslahatan, dan kebajikan lalu Allah تعالى mengabarkan kondisi orang yang berbicara dengan lisannya, na-mun perbuatannya bertentangan dengan perkataannya tersebut. Perkataan itu bisa saja mengangkat seseorang dan bisa juga menja-tuhkannya, maka Allah berfirman, ﴾ وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يُعۡجِبُكَ قَوۡلُهُۥ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا ﴿ "Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu." Maksudnya, apabila ia berkata, bicaranya indah sekali bagi pendengar, dan apabila ia berucap, Anda akan mengira ia berbicara dengan perkataan yang berguna, lalu ia menegaskan bahwa apa yang ia bicarakan itu ﴾ وَيُشۡهِدُ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا فِي قَلۡبِهِۦ ﴿ "dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya," dengan memberitahu bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatinya sesuai dengan apa yang ia bicarakan tersebut, padahal ia berdusta dalam hal itu, karena perkataannya bertentangan dengan perbuatannya, sekiranya dia benar, pastilah perkataan dan per-buatannya akan sesuai seperti kondisi seorang Mukmin yang bukan munafik. Oleh karena itu Allah berfirman, ﴾ وَهُوَ أَلَدُّ ٱلۡخِصَامِ ﴿ "Padahal dia adalah penantang yang paling keras," maksudnya, apabila engkau berbantahan dengannya, engkau akan mendapatkan permusuhan sengit, keras, fanatik, dan segala macam hal yang disebabkan oleh hal itu yang merupakan akhlak-akhlak yang buruk yang bukan seperti akhlak kaum Mukminin, yaitu orang-orang yang menjadi-kan kemudahan adalah kendaraan mereka, ketundukan kepada kebenaran adalah tugas mereka, dan toleransi adalah karakter mereka. (205) ﴾ وَإِذَا تَوَلَّىٰ ﴿ "Dan apabila dia berpaling (darimu)", yakni orang yang perkataannya mengesankan hatimu setelah sebelumnya berada di sisimu, ﴾ سَعَىٰ فِي ٱلۡأَرۡضِ لِيُفۡسِدَ فِيهَا ﴿ "ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya." Maksudnya, dia berusaha meng-amalkan kemaksiatan berupa perbuatan merusak bumi hingga dia binasa karenanya, ﴾ ٱلۡحَرۡثَ وَٱلنَّسۡلَۚ ﴿ "tanaman-tanaman dan binatang ter-nak," pepohonan, buah-buahan, dan hewan-hewan ternak musnah, berkurang, dan keberkahannya menjadi sedikit yang disebabkan oleh perbuatan maksiat, ﴾ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ ٱلۡفَسَادَ ﴿ "dan Allah tidak menyukai kerusakan." Apabila Allah tidak menyukai kerusakan, maka Allah sangat murka terhadap hamba yang merusak di muka bumi, walaupun orang itu berbicara dengan perkataan yang baik dengan lisannya. Ayat ini adalah dalil bahwa perkataan yang diungkapkan oleh seseorang bukanlah tanda dari kebenaran dan kebohongan, bukan pula kebaikan dan kejahatan, hingga terwujud perbuatan yang membuktikan benarnya perkataan tersebut, dan sebaiknya menguji dahulu kondisi para saksi, yang berkata benar atau yang berkata batil dengan adanya perbuatan-perbuatan mereka yang baik, dan menyingkap kondisi-kondisi kehidupan mereka, dan agar tidak terpedaya oleh penyamaran dan penyucian mereka atas diri mereka sendiri. (206) Kemudian Allah تعالى menyebutkan bahwasanya orang yang merusak di muka bumi ini dengan berbuat kemaksiatan kepada Allah apabila diperintahkan untuk bertakwa kepada Allah, dia akan menyombongkan diri dan congkak. ﴾ أَخَذَتۡهُ ٱلۡعِزَّةُ بِٱلۡإِثۡمِۚ ﴿ "Bang-kitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa." Dia me-nyatukan antara berbuat maksiat dan berlaku sombong terhadap pemberi nasihat. ﴾ فَحَسۡبُهُۥ جَهَنَّمُۖ ﴿ "Maka cukuplah (balasan) baginya Neraka Jahanam" yang merupakan tempat orang-orang yang ber-maksiat dan berlaku sombong, ﴾ وَلَبِئۡسَ ٱلۡمِهَادُ ﴿ "dan sungguh Neraka Jahanam itu adalah tempat tinggal yang seburuk-buruknya," yaitu tempat menetap dan tempat tinggal, siksa yang abadi, kecemasan yang tidak putus, keputusasaan yang berkesinambungan, siksaan bagi mereka tidak diringankan dan tidak pula mereka mengharap pahala, sebagai balasan atas kejahatan mereka dan imbalan bagi perbuatan mereka. Kita berlindung kepada Allah dari kondisi-kondisi mereka itu.

Al-Baqarah 2:206

"Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, padahal dia adalah penantang yang paling keras. Dan apabila dia berpaling (darimu), dia berja-lan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanaman-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyu-kai kerusakan. Dan apabila dikatakan kepadanya, 'Bertakwalah kepada Allah,' bangkitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa. Maka cukuplah (balasan) baginya Neraka Jahanam. Dan sungguh Neraka Jahanam itu adalah tempat tinggal yang seburuk-buruknya." (Al-Baqarah: 204-206). (204) Setelah Allah تعالى memerintahkan untuk memperba-nyak dzikir kepadaNya, khususnya pada waktu-waktu utama yang merupakan kebaikan, kemaslahatan, dan kebajikan lalu Allah تعالى mengabarkan kondisi orang yang berbicara dengan lisannya, na-mun perbuatannya bertentangan dengan perkataannya tersebut. Perkataan itu bisa saja mengangkat seseorang dan bisa juga menja-tuhkannya, maka Allah berfirman, ﴾ وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يُعۡجِبُكَ قَوۡلُهُۥ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا ﴿ "Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu." Maksudnya, apabila ia berkata, bicaranya indah sekali bagi pendengar, dan apabila ia berucap, Anda akan mengira ia berbicara dengan perkataan yang berguna, lalu ia menegaskan bahwa apa yang ia bicarakan itu ﴾ وَيُشۡهِدُ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا فِي قَلۡبِهِۦ ﴿ "dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya," dengan memberitahu bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatinya sesuai dengan apa yang ia bicarakan tersebut, padahal ia berdusta dalam hal itu, karena perkataannya bertentangan dengan perbuatannya, sekiranya dia benar, pastilah perkataan dan per-buatannya akan sesuai seperti kondisi seorang Mukmin yang bukan munafik. Oleh karena itu Allah berfirman, ﴾ وَهُوَ أَلَدُّ ٱلۡخِصَامِ ﴿ "Padahal dia adalah penantang yang paling keras," maksudnya, apabila engkau berbantahan dengannya, engkau akan mendapatkan permusuhan sengit, keras, fanatik, dan segala macam hal yang disebabkan oleh hal itu yang merupakan akhlak-akhlak yang buruk yang bukan seperti akhlak kaum Mukminin, yaitu orang-orang yang menjadi-kan kemudahan adalah kendaraan mereka, ketundukan kepada kebenaran adalah tugas mereka, dan toleransi adalah karakter mereka. (205) ﴾ وَإِذَا تَوَلَّىٰ ﴿ "Dan apabila dia berpaling (darimu)", yakni orang yang perkataannya mengesankan hatimu setelah sebelumnya berada di sisimu, ﴾ سَعَىٰ فِي ٱلۡأَرۡضِ لِيُفۡسِدَ فِيهَا ﴿ "ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya." Maksudnya, dia berusaha meng-amalkan kemaksiatan berupa perbuatan merusak bumi hingga dia binasa karenanya, ﴾ ٱلۡحَرۡثَ وَٱلنَّسۡلَۚ ﴿ "tanaman-tanaman dan binatang ter-nak," pepohonan, buah-buahan, dan hewan-hewan ternak musnah, berkurang, dan keberkahannya menjadi sedikit yang disebabkan oleh perbuatan maksiat, ﴾ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ ٱلۡفَسَادَ ﴿ "dan Allah tidak menyukai kerusakan." Apabila Allah tidak menyukai kerusakan, maka Allah sangat murka terhadap hamba yang merusak di muka bumi, walaupun orang itu berbicara dengan perkataan yang baik dengan lisannya. Ayat ini adalah dalil bahwa perkataan yang diungkapkan oleh seseorang bukanlah tanda dari kebenaran dan kebohongan, bukan pula kebaikan dan kejahatan, hingga terwujud perbuatan yang membuktikan benarnya perkataan tersebut, dan sebaiknya menguji dahulu kondisi para saksi, yang berkata benar atau yang berkata batil dengan adanya perbuatan-perbuatan mereka yang baik, dan menyingkap kondisi-kondisi kehidupan mereka, dan agar tidak terpedaya oleh penyamaran dan penyucian mereka atas diri mereka sendiri. (206) Kemudian Allah تعالى menyebutkan bahwasanya orang yang merusak di muka bumi ini dengan berbuat kemaksiatan kepada Allah apabila diperintahkan untuk bertakwa kepada Allah, dia akan menyombongkan diri dan congkak. ﴾ أَخَذَتۡهُ ٱلۡعِزَّةُ بِٱلۡإِثۡمِۚ ﴿ "Bang-kitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa." Dia me-nyatukan antara berbuat maksiat dan berlaku sombong terhadap pemberi nasihat. ﴾ فَحَسۡبُهُۥ جَهَنَّمُۖ ﴿ "Maka cukuplah (balasan) baginya Neraka Jahanam" yang merupakan tempat orang-orang yang ber-maksiat dan berlaku sombong, ﴾ وَلَبِئۡسَ ٱلۡمِهَادُ ﴿ "dan sungguh Neraka Jahanam itu adalah tempat tinggal yang seburuk-buruknya," yaitu tempat menetap dan tempat tinggal, siksa yang abadi, kecemasan yang tidak putus, keputusasaan yang berkesinambungan, siksaan bagi mereka tidak diringankan dan tidak pula mereka mengharap pahala, sebagai balasan atas kejahatan mereka dan imbalan bagi perbuatan mereka. Kita berlindung kepada Allah dari kondisi-kondisi mereka itu.

Al-Baqarah 2:207

"Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan diri-nya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hambaNya." (Al-Baqarah: 207). (207) Mereka ini adalah orang-orang yang diberi taufik (oleh Allah) yang telah menukar diri mereka dan menjualnya serta mempersembahkannya demi mendapatkan keridhaan Allah dan mengharapkan pahalaNya. Mereka mengerahkan segala yang ber-harga demi Yang Maha Memiliki lagi Maha Menepati janji, yang Maha Penyantun kepada hamba-hambaNya, di mana di antara kelembutan dan kasih sayangNya adalah Dia membimbing mereka kepada hal tersebut, dan Dia berjanji untuk menepati hal tersebut seraya berfirman, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ ٱشۡتَرَىٰ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ أَنفُسَهُمۡ وَأَمۡوَٰلَهُم بِأَنَّ لَهُمُ ٱلۡجَنَّةَۚ يُقَٰتِلُونَ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ فَيَقۡتُلُونَ وَيُقۡتَلُونَۖ وَعۡدًا عَلَيۡهِ حَقّٗا فِي ٱلتَّوۡرَىٰةِ وَٱلۡإِنجِيلِ وَٱلۡقُرۡءَانِۚ وَمَنۡ أَوۡفَىٰ بِعَهۡدِهِۦ مِنَ ٱللَّهِۚ فَٱسۡتَبۡشِرُواْ بِبَيۡعِكُمُ ٱلَّذِي بَايَعۡتُم بِهِۦۚ وَذَٰلِكَ هُوَ ٱلۡفَوۡزُ ٱلۡعَظِيمُ 111 ﴿ "Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang Mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang di jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil, dan al-Qur`an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar." (At-Taubah: 111). Dalam ayat ini Allah memberitahu bahwa mereka telah men-jual diri mereka dan mempersembahkannya, dan Allah juga mem-beritahu tentang kasih sayangNya yang pasti akan membuat me-reka memperoleh apa yang mereka inginkan dan apa yang mereka sukai, maka janganlah ditanyakan lagi tentang apa pun yang me-reka peroleh dari kemuliaan dan apa yang mereka dapatkan dari kemenangan dan kehormatan.

Al-Baqarah 2:208

"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu menuruti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu. Tetapi jika kamu menyimpang (dari jalan Allah) sesudah datang kepada-mu bukti-bukti kebenaran, maka ketahuilah, bahwasanya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana." (Al-Baqarah: 208-209). (208) Ini merupakan perintah Allah تعالى kepada orang-orang yang beriman untuk masuk ﴾ فِي ٱلسِّلۡمِ كَآفَّةٗ ﴿ "ke dalam Islam keselu-ruhan." Maksudnya, dalam seluruh syariat-syariat Agama, mereka tidak meninggalkan sesuatu pun darinya, dan agar mereka tidak seperti orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya. Apabila hawa nafsunya itu sejalan dengan perkara yang disyariat-kan, maka dia kerjakan, namun bila bertentangan dengannya, maka dia tinggalkan. Yang wajib adalah menundukkan hawa nafsunya kepada Agama, dan ia melakukan segala perbuatan baik dengan segala kemampuannya, dan apa yang tidak mampu dia lakukan, maka dia berusaha dan berniat melakukannya dan menjangkaunya dengan niatnya tersebut. Ketika masuk ke dalam Islam dengan keseluruhan, maka tidak mungkin dan tidak dapat dibayangkan terjadi, kecuali bertentangan dengan jalan-jalan setan, Allah berfir-man, ﴾ وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ ﴿ "Dan janganlah kamu menuruti langkah-langkah setan," maksudnya, dalam perbuatan dengan melakukan kemaksiatan kepada Allah. ﴾ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوّٞ مُّبِينٞ ﴿ "Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu." Musuh yang nyata tidaklah akan mengajak kecuali kepada kejahatan dan kekejian serta segala yang mengandung mudarat bagi kalian. Dan ketika sudah menjadi kepastian bahwa manusia akan melakukan kesalahan dan ketergelinciran, maka Allah berfirman, (209) ﴾ فَإِن زَلَلۡتُم مِّنۢ بَعۡدِ مَا جَآءَتۡكُمُ ٱلۡبَيِّنَٰتُ ﴿ "Tetapi jika kamu menyimpang (dari jalan Allah) sesudah datang kepadamu bukti-bukti kebenaran" atas dasar ilmu dan keyakinan, ﴾ فَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ ﴿ "maka ketahuilah, bahwasanya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana." Ayat ini menunjukkan ancaman keras dan dan kengerian yang membawa kepada sikap meninggalkan kesalahan tersebut, karena sesungguhnya Yang Mahaperkasa kedudukanNya lagi Maha-bijaksana apabila seorang pelaku kemaksiatan berbuat maksiat kepadaNya, pastilah Dia akan memaksanya dengan kekuatanNya dan menyiksanya sesuai dengan konsekuensi kebijaksanaanNya, dan termasuk dari kebijaksanaanNya adalah menyiksa orang-orang yang bermaksiat dan orang-orang yang berbuat jahat.

Al-Baqarah 2:209

"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu menuruti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu. Tetapi jika kamu menyimpang (dari jalan Allah) sesudah datang kepada-mu bukti-bukti kebenaran, maka ketahuilah, bahwasanya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana." (Al-Baqarah: 208-209). (208) Ini merupakan perintah Allah تعالى kepada orang-orang yang beriman untuk masuk ﴾ فِي ٱلسِّلۡمِ كَآفَّةٗ ﴿ "ke dalam Islam keselu-ruhan." Maksudnya, dalam seluruh syariat-syariat Agama, mereka tidak meninggalkan sesuatu pun darinya, dan agar mereka tidak seperti orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya. Apabila hawa nafsunya itu sejalan dengan perkara yang disyariat-kan, maka dia kerjakan, namun bila bertentangan dengannya, maka dia tinggalkan. Yang wajib adalah menundukkan hawa nafsunya kepada Agama, dan ia melakukan segala perbuatan baik dengan segala kemampuannya, dan apa yang tidak mampu dia lakukan, maka dia berusaha dan berniat melakukannya dan menjangkaunya dengan niatnya tersebut. Ketika masuk ke dalam Islam dengan keseluruhan, maka tidak mungkin dan tidak dapat dibayangkan terjadi, kecuali bertentangan dengan jalan-jalan setan, Allah berfir-man, ﴾ وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ ﴿ "Dan janganlah kamu menuruti langkah-langkah setan," maksudnya, dalam perbuatan dengan melakukan kemaksiatan kepada Allah. ﴾ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوّٞ مُّبِينٞ ﴿ "Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu." Musuh yang nyata tidaklah akan mengajak kecuali kepada kejahatan dan kekejian serta segala yang mengandung mudarat bagi kalian. Dan ketika sudah menjadi kepastian bahwa manusia akan melakukan kesalahan dan ketergelinciran, maka Allah berfirman, (209) ﴾ فَإِن زَلَلۡتُم مِّنۢ بَعۡدِ مَا جَآءَتۡكُمُ ٱلۡبَيِّنَٰتُ ﴿ "Tetapi jika kamu menyimpang (dari jalan Allah) sesudah datang kepadamu bukti-bukti kebenaran" atas dasar ilmu dan keyakinan, ﴾ فَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ ﴿ "maka ketahuilah, bahwasanya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana." Ayat ini menunjukkan ancaman keras dan dan kengerian yang membawa kepada sikap meninggalkan kesalahan tersebut, karena sesungguhnya Yang Mahaperkasa kedudukanNya lagi Maha-bijaksana apabila seorang pelaku kemaksiatan berbuat maksiat kepadaNya, pastilah Dia akan memaksanya dengan kekuatanNya dan menyiksanya sesuai dengan konsekuensi kebijaksanaanNya, dan termasuk dari kebijaksanaanNya adalah menyiksa orang-orang yang bermaksiat dan orang-orang yang berbuat jahat.

Al-Baqarah 2:210

"Tiada yang mereka nanti-nantikan melainkan datangnya Allah dan malaikat (pada Hari Kiamat) dalam naungan awan, dan diputuskanlah perkaranya. Dan hanya kepada Allah segala urusan dikembalikan." (Al-Baqarah: 210). (210) Dalam ayat ini terdapat ancaman yang keras dan peringatan yang membuat hati gentar. Allah تعالى berfirman, "Tiada yang dinanti-nantikan oleh orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi, dan orang-orang yang mengikuti langkah-langkah setan serta orang-orang yang mencampakkan perintah-perintah Allah, kecuali Hari Pembalasan segala perbuatan, di mana pada hari itu disisipkan segala hal yang menakutkan, menegangkan, me-ngerikan, dan mengguncangkan hati orang-orang zhalim, balasan kejelekan atas orang-orang yang merusak, hal itu karena Allah تعالى akan melipat langit dan bumi, bintang-bintang jatuh berserakan, matahari dan bulan tergulung." Para malaikat yang mulia turun dan melingkupi seluruh makhluk, dan Pencipta yang Mulia lagi Mahatinggi turun ﴾ فِي ظُلَلٖ مِّنَ ٱلۡغَمَامِ ﴿ "dalam naungan awan" untuk melerai di antara hamba-ham-baNya dengan keputusan yang adil, lalu diletakkanlah timbangan, dibukalah buku-buku catatan, lalu memutihlah wajah-wajah peng-huni surga, dan menghitam wajah-wajah penghuni neraka, dan terjadilah perbedaan yang sangat jelas antara orang-orang yang baik dari orang-orang yang jelek. Setiap orang akan dibalas sesuai dengan perbuatannya, orang zhalim akan menggigit jarinya apabila ia mengetahui kondisinya saat itu. Ayat ini dan ayat-ayat yang semisalnya adalah dalil bagi madzhab Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang menetapkan adanya sifat-sifat ikhtiariyah (yang tergantung kepada kehendak Allah) seperti al-istiwa` (bersemayam), an-Nuzul (turun), al-maji` (datang) dan yang semacamnya dari sifat-sifat yang telah Allah تعالى kabarkan tentang diriNya atau telah dikabarkan oleh RasulNya ﷺ tentang-Nya. Mereka menetapkan semua itu sesuai dengan yang patut bagi keagungan Allah dan kebesaranNya tanpa ada penyerupaan dan tidak pula penyimpangan, berbeda dengan kelompok Mu'aththilah dengan berbagai macam cabangnya seperti al-Jahmiyah, al-Mu'-tazilah, al-'Asy'ariyah, dan semisal mereka dari kalangan orang-orang yang meniadakan sifat-sifat tersebut, dan mentakwilkan ayat-ayat tersebut demi tujuan peniadaan dengan takwil-takwil yang tidak ada keterangannya dari Allah, bahkan hakikat takwil itu hanyalah demi mencela penjelasan Allah dan penjelasan Rasul-Nya ﷺ, dan menganggap bahwa perkataan mereka itu membawa kepada hidayah dalam masalah ini, akan tetapi mereka itu tidaklah memiliki dalil naqli sedikit pun bahkan tidak pula dalil aqli. Mengenai dalil naqli, mereka telah mengakui bahwa nash-nash yang ada dalam al-Qur`an dan as-Sunnah, baik konteks lahirnya atau bahkan kandungan tegasnya, menunjukkan kebenaran apa yang diyakini oleh madzhab Ahlus Sunnah wal Jama'ah, dan bah-wasanya nash-nash itu demi menunjukkan pada madzhab mereka yang batil yang harus dipalingkan dari makna lahirnya, baik di-tambah padanya atau dikurangi, hal ini sebagaimana yang Anda lihat, tidaklah diridhai oleh seseorang yang masih memiliki iman seberat biji sawi sekalipun. Dan mengenai dalil akal, maka tidak ada sesuatu pun dalam logika yang menunjukkan peniadaan sifat-sifat tersebut, bahkan akal menunjukkan bahwa pelaku perbuatan adalah lebih sempurna daripada yang tidak mampu melakukan, dan bahwa perbuatan Allah تعالى yang berkaitan dengan DiriNya dan yang berkaitan de-ngan penciptaanNya adalah sebuah kesempurnaan, maka apabila mereka mengira bahwa menetapkan sifat-sifat itu akan menjurus kepada penyerupaan kepada makhluk-makhlukNya, maka harus dikatakan kepada mereka bahwa perkataan tentang sifat mengikuti perkataan tentang Dzat, sebagaimana Allah تعالى memiliki Dzat yang tidak serupa dengan segala macam dzat-dzat yang lain, maka Allah juga memiliki sifat yang tidak serupa dengan sifat-sifat yang lain. Oleh karena itu sifatNya mengikuti DzatNya dan sifat-sifat makh-lukNya mengikuti dzat-dzat mereka, sehingga tidaklah ada dalam penetapan sifat-sifat itu suatu tindakan penyerupaan denganNya. Hal ini juga dikatakan kepada mereka yang menetapkan hanya sebagian sifat saja dan meniadakan sebagian lainnya, atau mereka yang menetapkan nama-namaNya tanpa sifat-sifatNya; karena pilihannya adalah antara menetapkan semua yang telah Allah tetapkan untuk DiriNya, dan ditetapkan oleh RasulNya, atau meniadakan keseluruhannya yang merupakan pengingkaran terhadap Rabb alam semesta. Adapun penetapanmu terhadap sebagiannya dan peniada-anmu terhadap sebagian lain adalah tindakan yang saling bertolak belakang. Coba bedakan antara apa yang engkau tetapkan dan apa yang engkau tiadakan, niscaya engkau tidak akan mendapatkan perbedaan dalam hal itu, lalu apabila engkau berkata, "Apa yang telah saya tetapkan itu tidaklah menyebabkan penyerupaan," Ahlus Sunnah berkata kepadamu bahwa penetapan terhadap apa yang engkau tiadakan itu tidak menyebabkan penyerupaan, dan bila engkau berkata, "Saya tidak paham dari apa yang saya tiadakan itu kecuali hanyalah penyerupaan," orang-orang yang meniadakan berkata kepadamu, "Dan kami pun tidak paham dari apa yang engkau tetapkan itu kecuali hanyalah penyerupaan," maka apa yang engkau jawab untuk orang-orang tersebut adalah apa yang menjadi jawaban Ahlus Sunnah untukmu terhadap apa yang eng-kau tiadakan. Kesimpulannya, bahwa barangsiapa yang meniadakan se-suatu dan menetapkan sesuatu dari apa yang telah ditunjukkan oleh al-Qur`an dan as-Sunnah atas penetapannya, maka tindakan itu saling bertolak belakang, yang tidak ada dalil syar'i dan tidak pula akal yang menetapkannya, bahkan menyimpang dari hal yang masuk logika maupun hal yang diriwayatkan.

Al-Baqarah 2:211

"Tanyakanlah kepada Bani Israil, 'Berapa banyaknya tanda-tanda (kebenaran) yang nyata, yang telah Kami berikan kepada mereka.' Dan barangsiapa yang menukar nikmat Allah setelah datang nikmat itu kepadanya, maka sesungguhnya Allah sangat keras siksaNya." (Al-Baqarah: 211). (211) Allah تعالى berfirman, ﴾ سَلۡ بَنِيٓ إِسۡرَٰٓءِيلَ كَمۡ ءَاتَيۡنَٰهُم مِّنۡ ءَايَةِۭ بَيِّنَةٖۗ ﴿ "Ta-nyakanlah kepada Bani Israil, 'Berapa banyaknya tanda-tanda (kebenaran) yang nyata, yang telah Kami berikan kepada mereka'," yang menunjuk-kan kepada al-Haq dan kebenaran para rasul, kemudian mereka meyakini dan mengetahuinya. Namun mereka tidak mensyukuri nikmat tersebut yang seharusnya patut untuk disyukuri, bahkan mereka mengingkarinya dan mengganti nikmat Allah dengan kekufuran. Oleh karena itu mereka berhak untuk mendapatkan hukuman dari Allah dan mengharamkan mereka dari pahalaNya. Dan Allah menyebut ingkar terhadap nikmatNya adalah sebagai bentuk penggantian nikmat Allah dengan kekufuran, karena ba-rangsiapa yang telah Allah berikan kenikmatan agama atau dunia kepadaNya, lalu dia tidak mensyukurinya dan tidak menunaikan kewajibannya, maka akan hilanglah darinya, dan berganti keku-furan dan kemaksiatan, akhirnya kekufuran itu menjadi pengganti nikmat. Adapun orang yang bersyukur kepada Allah تعالى dan menu-naikan kewajiban-kewajibannya, maka nikmat itu akan senantiasa tetap dan berkesinambungan, bahkan Allah akan menambahkan kenikmatan itu baginya.

Al-Baqarah 2:212

"Kehidupan dunia dijadikan indah dalam pandangan orang-orang kafir, dan mereka memandang hina orang-orang yang ber-iman. Padahal orang-orang yang bertakwa itu lebih mulia dari-pada mereka di Hari Kiamat. Dan Allah memberi rizki kepada orang-orang yang dikehendakiNya tanpa batas." (Al-Baqarah: 212). (212) Allah تعالى mengabarkan bahwa orang-orang yang kafir kepada Allah, ayat-ayatNya dan Rasul-rasulNya, dan mereka tidak tunduk kepada syariatNya, mereka telah dihiasi dengan dunia, hingga nampak indah pada mata dan hati mereka dan mereka rela terhadapnya dan tenang di sisinya, sehingga seluruh keinginan, kehendak, dan perbuatan mereka adalah untuk menda-patkannya, mereka mencarinya, dan berjuang dalam merengkuh-nya. Mereka mengagungkannya dan mengagungkan orang yang bersekutu dengan mereka dalam perbuatan-perbuatan mereka, dan mereka menghina kaum Mukminin dan mengejek mereka seraya berkata, "Apakah mereka itu yang Allah berikan karunia atas me-reka di antara kami?" Hal ini disebabkan lemahnya akal dan pemikiran mereka yang kerdil, karena sesungguhnya dunia itu adalah negeri ujian dan cobaan, di mana orang-orang yang beriman dan orang-orang yang kafir akan memperoleh kesengsaraan, akan tetapi orang Mukmin di dunia itu apabila tertimpa musibah, niscaya dia akan bersabar dan mengharap pahala, hingga Allah meringankan hal itu baginya karena keimanan dan kesabarannya yang tidak terda-pat pada selainnya, namun kondisi yang sebenar-benarnya dan pengutamaan yang hakiki adalah pada negeri yang kekal. Oleh karena itu Allah تعالى berfirman, ﴾ وَٱلَّذِينَ ٱتَّقَوۡاْ فَوۡقَهُمۡ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِۗ ﴿ "Padahal orang-orang yang bertakwa itu lebih mulia daripada mereka di Hari Kiamat", orang-orang yang bertakwa berada pada derajat yang ter-tinggi seraya menikmati berbagai macam kenikmatan, kebahagiaan, kesenangan, kegirangan, dan kegembiraan; sedangkan kaum kafir berada di bawah mereka pada serendah-rendahnya tingkatan, se-raya mendapatkan siksa dengan segala macam siksaan, penghinaan, kesengsaraan yang abadi yang tidak ada ujungnya. Ayat ini adalah hiburan bagi kaum Mukminin dan kemalangan bagi kaum kafir. Ketika rizki dunia dan akhirat tidaklah diperoleh kecuali dengan ketentuan Allah dan tidak akan pernah didapatkan kecuali dengan kehendak Allah, maka Allah berfirman, ﴾ وَٱللَّهُ يَرۡزُقُ مَن يَشَآءُ بِغَيۡرِ حِسَابٖ ﴿ "Dan Allah memberi rizki kepada orang-orang yang dikehendakiNya tanpa batas." Rizki duniawi diperoleh oleh orang Mukmin maupun orang kafir, adapun rizki hati seperti ilmu, iman, kecintaan kepada Allah, takut kepadaNya, mengharapkanNya, dan semacamnya, maka tidaklah diberikan kecuali kepada orang yang dicintai Allah.

Al-Baqarah 2:213

"Manusia itu adalah umat yang satu. (Setelah timbul perse-lisihan), maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi kabar gembira juga pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Tidaklah berselisih tentang Kitab itu melainkan orang yang telah didatang-kan kepada mereka Kitab, yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, karena dengki antara mereka sendiri. Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkan itu de-ngan kehendakNya. Dan Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendakiNya kepada jalan yang lurus." (Al-Baqarah: 213). (213) Maksudnya, mereka bersatu di atas petunjuk, kondisi itu selama sepuluh abad setelah Nabi Nuh عليه السلام[15], dan ketika mereka berselisih dalam perkara agama, lalu sekelompok dari mereka kafir, sedangkan sisanya masih tetap di atas petunjuk dan terjadi perselisihan, maka Allah mengutus kembali Rasul-rasulNya untuk melerai antara manusia dan menegakkan hujjah atas mereka. Pendapat lain mengatakan, bahwa justru (sebaliknya) dahulu manusia bersatu di atas kekufuran, kesesatan, dan kesengsaraan, mereka tidak memiliki cahaya dan tidak pula keimanan, hingga Allah merahmati mereka dengan mengutus para Rasul kepada mereka, ﴾ مُبَشِّرِينَ ﴿ "sebagai pemberi kabar gembira" bagi orang-orang yang taat kepada Allah dengan hasil ketaatan mereka seperti rizki, kekuatan tubuh, kekuatan hati, serta kehidupan yang baik, dan yang paling tinggi dari itu semua adalah kemenangan dengan keridhaan Allah dan surga. ﴾ وَمُنذِرِينَ ﴿ "Juga pemberi peringatan" bagi orang yang bermaksiat kepada Allah dengan akibat buruk kemak-siatan mereka seperti menahan rizki untuk mereka, kelemahan, kehinaan, serta kehidupan yang sempit, dan yang paling besar dari semua itu adalah kemurkaan Allah dan neraka. Allah menurunkan kitab-kitab suci kepada mereka yang membawa kebenaran, yang isinya adalah berita-berita benar dan perintah-perintah yang adil. Segala hal yang dikandung dalam kitab-kitab suci itu adalah suatu kebenaran yang membedakan antara orang-orang yang ber-selisih dalam pokok-pokok maupun cabang-cabang. Inilah yang wajib dilakukan ketika terjadi perselisihan dan perdebatan yaitu mengembalikan perselisihan itu kepada Allah dan RasulNya. Se-kiranya tidak ada di dalam kitabullah dan Sunnah RasulNya suatu hal yang mampu melerai perselisihan, niscaya tidak akan diperin-tahkan untuk kembali kepada keduanya. Dan ketika Allah menye-butkan nikmatNya yang besar dengan menurunkan kitab kepada Ahli Kitab, di mana hal ini mengharuskan kesepakatan mereka dengannya dan persatuan mereka, lalu Allah تعالى mengabarkan bahwa sebagian mereka telah berlaku zhalim terhadap sebagian yang lain, hingga terjadi pertentangan, perselisihan dan banyak perseteruan, mereka berselisih terhadap kitab itu yang sepatutnya mereka adalah orang yang paling pertama bersatu padanya. Hal itu setelah mereka mengetahuinya dan meyakininya dengan adanya tanda-tanda yang jelas dan dalil-dalil yang kuat, lalu mereka tersesat karenanya dengan kesesatan yang jauh, dan Allah memberikan hidayahNya kepada ﴾ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ﴿ "orang-orang yang beriman" dari umat ini, ﴾ لِمَا ٱخۡتَلَفُواْ فِيهِ مِنَ ٱلۡحَقِّ ﴿ "kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkan itu." Setiap perkara yang diper-selisihkan oleh ahli Kitab dan mereka menyalahi yang haq dan yang benar padanya, Allah memberikan hidayah untuk umat ini kepada yang benar dari padanya ﴾ بِإِذۡنِهِۦۗ ﴿ "dengan kehendakNya," dan memudahkannya serta merahmati mereka. ﴾ وَٱللَّهُ يَهۡدِي مَن يَشَآءُ إِلَىٰ صِرَٰطٖ مُّسۡتَقِيمٍ ﴿ "Dan Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendakiNya kepada jalan yang lurus." Seruan kepada jalan yang lurus itu mencakup seluruh manusia sebagai keadilan dariNya dan penegakan hujjah atas manusia agar mereka tidak berkata bahwa tidak ada pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan yang diutus kepada kami, dan Allah memberikan hida-yah -dengan anugerah, rahmat, bantuan, dan kasih sayangNya- kepada orang-orang yang dikehendakiNya dari hamba-hambaNya. Inilah anugerah dan kebaikanNya, sedangkan yang lainnya adalah keadilan dan kebijaksanaan Allah تعالى.

Al-Baqarah 2:214

"Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh mala-petaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya, 'Bilakah datangnya pertolongan Allah?' Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat." (Al-Baqarah: 214). (214) Allah تعالى mengabarkan bahwasanya Dia sudah pasti akan menguji hamba-hambaNya dengan kesenangan dan keseng-saraan, serta kesulitan sebagaimana yang Dia lakukan terhadap orang-orang yang sebelumnya, karena itu adalah sunnahNya yang berjalan, yang tidak berganti dan tidak berubah. Yaitu bahwa ba-rangsiapa yang menegakkan Agama dan SyariatNya, ia pasti akan diuji, apabila dia bersabar dalam perintah Allah dan tidak mem-pedulikan kesulitan yang menghadang di hadapannya, maka dia adalah orang yang benar yang mendapatkan kebahagiaan yang sempurna dan jalan kepemimpinan. Dan barangsiapa yang menja-dikan fitnah (ujian) manusia seperti siksa dari Allah, yakni bahwa dia terhalang oleh segala kesulitan dari tujuan yang ditempuhnya, dan dia dibelokkan oleh cobaan-cobaan dari maksud dan sasaran-nya, maka dia adalah pembohong dalam pengakuan keimanannya, karena keimanan itu bukanlah dengan kekaguman, angan-angan, dan sebatas pengakuan, hingga perbuatan yang akan membenar-kan atau mendustakannya. Sesungguhnya telah terjadi pada umat-umat terdahulu apa yang diceritakan oleh Allah tentang mereka, ﴾ مَّسَّتۡهُمُ ٱلۡبَأۡسَآءُ وَٱلضَّرَّآءُ ﴿ "Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan," yakni, kemiskinan dan penyakit pada tubuh mereka, ﴾ وَزُلۡزِلُواْ ﴿ "serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan)," dengan berbagai macam ketakutan seperti ancaman pembunuhan dan pengusiran, harta mereka diambil, pembunuhan orang-orang yang dicintai, dan macam-macam hal yang berbahaya hingga kondisi mereka memuncak dan goncangan itu membuat mereka merasa bahwa kedatangan pertolongan Allah itu lambat padahal mereka yakin akan kedatangannya. Akan tetapi karena situasi yang dahsyat dan kesulitannya itu hingga berkatalah ﴾ ٱلرَّسُولُ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مَعَهُۥ مَتَىٰ نَصۡرُ ٱللَّهِۗ ﴿ "Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya, 'Bilakah datangnya pertolongan Allah?'" Dan ketika datang pertolongan Allah pada kesusahan, dan setiap kali perkara telah terasa sulit kemudian menjadi lapang, Allah berfirman, ﴾ أَلَآ إِنَّ نَصۡرَ ٱللَّهِ قَرِيبٞ ﴿ "Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat." Demikianlah setiap orang yang menegakkan kebenaran itu pasti akan diuji, dan ketika persoalannya semakin sulit dan susah lalu dia bersabar dan tegar menghadapinya, niscaya ujian tersebut akan berubah menjadi anugerah untuknya, dan segala kesulitan itu menjadi ketenangan, lalu Allah menyusulkan semua itu dengan kemenangannya atas musuh-musuhnya serta mengobati penyakit yang ada dalam hatinya. Ayat ini sejalan dengan Firman Allah تعالى, ﴾ أَمۡ حَسِبۡتُمۡ أَن تَدۡخُلُواْ ٱلۡجَنَّةَ وَلَمَّا يَعۡلَمِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ جَٰهَدُواْ مِنكُمۡ وَيَعۡلَمَ ٱلصَّٰبِرِينَ 142 ﴿ "Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antara kamu dan belum nyata orang-orang yang sabar." (Ali Imran: 142). Dan FirmanNya yang lain, ﴾ الٓمٓ 1 أَحَسِبَ ٱلنَّاسُ أَن يُتۡرَكُوٓاْ أَن يَقُولُوٓاْ ءَامَنَّا وَهُمۡ لَا يُفۡتَنُونَ 2 وَلَقَدۡ فَتَنَّا ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡۖ فَلَيَعۡلَمَنَّ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ صَدَقُواْ وَلَيَعۡلَمَنَّ ٱلۡكَٰذِبِينَ 3 ﴿ "Alif lam mim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiar-kan (saja) mengatakan, 'Kami telah beriman,' sedang mereka tidak diuji? Dan sungguh Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka sungguh Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sungguh Dia mengetahui orang-orang yang dusta." (Al-Ankabut: 1-3). Ketika ujian itu ada, maka seseorang menjadi mulia atau menjadi hina (karenanya).

Al-Baqarah 2:215

"Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka naf-kahkan. Jawablah, 'Apa saja harta yang kamu nafkahkan, hendak-lah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalan-an.' Dan kebaikan apa saja yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya." (Al-Baqarah: 215). (215) Maksudnya, mereka bertanya kepadamu tentang nafkah, dan ini mencakup pertanyaan tentang apa yang diinfak-kan dan siapa yang akan diberikan infak. Allah menjawab mereka tentang hal itu, maka FirmanNya, ﴾ مَآ أَنفَقۡتُم مِّنۡ خَيۡرٖ ﴿ "Apa saja harta yang kamu nafkahkan," artinya, harta yang sedikit atau banyak, maka orang yang paling utama menerima harta itu dan yang paling berhak untuk didahulukan serta paling besar hak mereka atasmu adalah kedua orangtua yang diwajibkan atasmu berbakti kepadanya dan haram bagimu durhaka kepadanya. Di antara cara berbakti paling agung kepada mereka adalah memberi nafkah kepada keduanya, dan di antara kedurhakaan yang paling besar adalah tidak mem-berikan nafkah bagi keduanya. Karena itu, memberi nafkah kepada keduanya adalah wajib atas seorang anak yang berada dalam kondisi lapang. Setelah kedua orang tua adalah sanak keluarga menurut tingkatannya, yang terdekat lalu yang lebih dekat menu-rut kedekatannya dan kebutuhannya; karena memberi nafkah ke-pada mereka adalah sebuah sedekah dan silaturahim. ﴾ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ ﴿ "Dan anak-anak yatim." Mereka adalah anak-anak kecil yang tidak memiliki orang yang menafkahi mereka, sehingga mereka adalah orang-orang yang biasanya sangat membutuhkan, mereka tidak mampu mengurusi kemaslahatan diri mereka sendiri dan tidak ada orang yang mencari nafkah untuk mereka. Allah me-wasiatkan mereka kepada hamba-hambaNya sebagai kasih sayang dariNya kepada mereka dan kemurahanNya. ﴾ وَٱلۡمَسَٰكِينِ ﴿ "Dan orang-orang miskin." Mereka ini adalah orang-orang yang membutuhkan dan terdesak, serta dililit kekurangan, maka mereka itu diberi nafkah demi menutupi kebutuhan mereka dan mencukupkan mereka. ﴾ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِۗ ﴿ "Dan orang yang berada dalam perjalanan," yaitu orang asing yang kehabisan bekal di negeri asing, dia diberi perto-longan untuk melanjutkan perjalanannya dengan memberikan nafkah agar sampai kepada tujuannya. Setelah Allah mengkhususkan mereka yang telah disebutkan dalam ayat itu karena kebutuhan mereka yang sangat mendesak, maka Allah menyebutkan secara umum seraya berfirman, ﴾ وَمَا تَفۡعَلُواْ مِنۡ خَيۡرٖ ﴿ "Dan kebaikan apa saja yang kamu buat," seperti bersedekah terhadap mereka atau selain mereka, bahkan segala bentuk ketaatan dan pendekatan diri, karena itu termasuk dalam kategori kebaikan, ﴾ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٞ ﴿ "maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya." Allah akan membalasnya buat kalian dan menjaganya untuk kalian, se-suai dengan niat dan keikhlasannya, banyak dan sedikitnya nafkah yang diberikan, kebutuhan yang mendesak terhadapnya dan besarnya manfaat dan gunanya.

Al-Baqarah 2:216

"Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci se-suatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengeta-hui, sedang kamu tidak mengetahui." (Al-Baqarah: 216). (216) Ayat ini mengandung hukum wajibnya berjihad di jalan Allah setelah sebelumnya kaum Muslimin diperintahkan untuk meninggalkannya, karena mereka masih lemah dan tidak mampu. Ketika Nabi ﷺ berhijrah ke Madinah dan jumlah kaum Muslimin bertambah banyak dan kuat, Allah memerintahkan mereka untuk berperang, dan Allah mengabarkan bahwasanya peperangan itu sangatlah dibenci oleh jiwa karena mengandung keletihan, kesusahan, menghadapi hal-hal yang menakutkan dan membawa kepada kematian. Tapi sekalipun demikian, berjihad itu merupakan kebaikan yang murni, karena memiliki ganjaran yang besar dan menghindarkan dari siksaan yang pedih, pertolongan atas musuh, dan kemenangan dengan ghanimah dan sebagainya, yang merupakan akibat baik dari apa yang tidak disukai tersebut. ﴾ وَعَسَىٰٓ أَن تُحِبُّواْ شَيۡـٔٗا وَهُوَ شَرّٞ لَّكُمۡۚ ﴿ "Dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu." Hal itu seperti tidak ikut pergi berjihad demi menikmati istirahat, itu adalah suatu keburukan, karena akan mengakibatkan kehinaan, penguasaan musuh terha-dap Islam dan pengikutnya, terjadinya kerendahan dan hina dina, hilangnya kesempatan mendapat pahala yang besar dan (sebalik-nya) akan memperoleh hukuman. Ayat ini adalah umum lagi luas, bahwa perbuatan-perbuatan baik yang dibenci oleh jiwa manusia karena ada kesulitan padanya itu adalah suatu yang baik tanpa ada keraguan, dan bahwa per-buatan-perbuatan buruk yang disenangi oleh jiwa manusia karena apa yang diperkirakan olehnya bahwa padanya ada keenakan dan kenikmatan ternyata juga buruk tanpa ada keraguan. Perkara dunia tidaklah bersifat umum, akan tetapi kebanyakan orang apabila ia senang terhadap suatu perkara, lalu Allah memberikan baginya sebab-sebab yang membuatnya berpaling darinya, maka hal itu adalah suatu yang baik baginya. Maka yang paling tepat baginya dalam hal itu adalah ia bersyukur kepada Allah, dan meyakini kebaikan itu ada pada apa yang terjadi, karena ia mengetahui bahwa Allah تعالى lebih sayang kepada hambaNya daripada dirinya sendiri, lebih kuasa memberikan kemaslahatan buat hambaNya daripada dirinya sendiri, dan lebih mengetahui kemaslahatannya daripada dirinya sendiri, sebagaimana Allah تعالى berfirman,﴾ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ وَأَنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ ﴿ "Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui." Maka yang pantas bagi kalian adalah kalian sejalan dengan segala takdir-takdirNya, baik yang menyenangkan ataupun yang menyu-sahkan kalian. Dan tatkala perintah berperang (pada ayat di atas) tidak di-batasi, pastilah akan mencakup bulan-bulan haram dan selainnya, maka Allah تعالى mengecualikan peperangan pada bulan-bulan haram dengan berfirman,

Al-Baqarah 2:217

"Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah, 'Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidil Haram dan mengusir pendu-duknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh.' Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) me-ngembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya'." (Al-Baqarah: 217). (217) Sebagian besar ulama berpendapat bahwa haramnya peperangan pada bulan-bulan haram itu telah dimansukh oleh pe-rintah memerangi kaum musyrikin di mana pun mereka ditemu-kan. Sedangkan sebagian ahli tafsir berkata bahwa hukum tersebut tidaklah dimansukh, karena nash (teks) yang muthlaq (umum) harus dipahami dengan teks yang muqayyad (diberi batasan), sedangkan ayat ini adalah teks yang memberi batasan keumuman ayat-ayat tentang perintah berperang secara umum, dan juga karena di antara keistimewaan bulan-bulan haram itu, bahkan keistimewaannya yang paling besar adalah haramnya peperangan padanya. Ini adalah dalam konteks memulai perang (ofensif), adapun bila dalam konteks membela diri (defensif), maka boleh dilakukan pada bulan-bulan tersebut, sebagaimana juga dibolehkan di dalam tanah haram. Dan tatkala ayat ini turun disebabkan apa yang terjadi pada pasukan kecil Abdullah bin Jahsy[16] dan pembunuhan mereka ter-hadap Amr bin al-Hadhrami serta pengambilan harta mereka -di mana kejadian tersebut menurut suatu pendapat adalah pada bulan Rajab- kaum musyrikin mencela kaum Muslimin karena melakukan peperangan dalam bulan-bulan haram, dan kaum musyrikin ter-sebut telah berlaku zhalim dalam mencela kaum Muslimin, karena mereka sendiri memiliki perbuatan-perbuatan yang jelek yang se-bagiannya lebih keji daripada yang telah mereka tuduhkan terhadap kaum Muslimin. Allah تعالى berfirman tentang penjelasan yang ada pada me-reka, ﴾ وَصَدٌّ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ ﴿ "Menghalangi (manusia) dari jalan Allah," artinya, kaum musyrikin menghalangi orang yang hendak masuk Islam dan beriman kepada Allah dan RasulNya, menyiksa orang yang telah beriman kepadaNya dan usaha mereka dalam mengembali-kan orang-orang tersebut dari Agama mereka, dan kekufuran me-reka yang terjadi pada bulan-bulan haram dan pada tanah haram, yang dengan itu saja sudah cukup menjadi suatu keburukan, maka bagaimana jika itu terjadi pada bulan haram dan di negeri haram? ﴾ وَإِخۡرَاجُ أَهۡلِهِۦ ﴿ "Dan mengusir penduduknya," maksudnya, pendu-duk Masjidil Haram, yaitu Nabi ﷺ dan para sahabat beliau, karena mereka lebih berhak terhadap Masjidil Haram daripada kaum musyrikin, dan mereka itulah yang sebenarnya memakmurkannya. Tetapi mereka mengusir kaum Muslimin ﴾ مِنۡهُ ﴿ "dari sekitarnya"; dan mereka tidak memberikan kesempatan agar Nabi ﷺ dan para sahabat beliau sampai kepadanya, padahal tanah haram itu sama saja bagi orang yang menetap maupun yang tidak. Semua perkara-perkara tadi, masing-masing saja darinya, ﴾ أَكۡبَرُ مِنَ ٱلۡقَتۡلِۗ ﴿ "lebih besar (dosanya) daripada membunuh" pada bulan haram, bagaimana tidak, padahal hal-hal tersebut telah terkumpul pada mereka. Sehingga diketahui bahwasanya mereka itu adalah orang-orang yang fasik lagi zhalim dalam celaan mereka terhadap kaum Muslimin. Kemudian Allah تعالى mengabarkan bahwasanya mereka akan terus memerangi kaum Muslimin. Tujuan mereka bukanlah harta dan membunuh mereka, akan tetapi mengembalikan kaum Mus-limin dari agama mereka sebagai orang-orang yang kafir setelah keimanan mereka, hingga mereka menjadi penghuni-penghuni Neraka Sa'ir. Mereka mengerahkan segala kemampuan mereka dalam hal tersebut dan berusaha dengan segala kemungkinan yang bisa mereka lakukan, namun Allah tidaklah mau kecuali hanya menyempurnakan cahayaNya walaupun kaum kafir membencinya. Sifat ini adalah umum bagi semua orang. Mereka akan terus memerangi selain mereka (dari kaum Mukminin) hingga mengem-balikan mereka dari Agama mereka, khususnya ahli Kitab dari kaum Yahudi dan Nasrani yang mengerahkan yayasan-yayasan, menyebarkan missionaris, mengirim dokter-dokter, mendirikan sekolah-sekolah untuk menarik seluruh umat kepada agama me-reka, memasukkan segala macam syubhat ke dalam agama mereka, demi mengaburkannya bagi pemeluk-pemeluknya, agar mereka ragu terhadap agamanya. Akan tetapi apa yang diharapkan adalah dari Allah تعالى yang telah mengaruniakan kepada kaum Mukminin dengan Islam, yang telah memilihkan bagi mereka agama yang lurus, Yang telah menyempurnakan bagi mereka agamaNya dan menyempurnakan kenikmatanNya atas mereka dengan menegak-kan agama sebaik-baiknya, Yang menghinakan orang yang hendak memadamkan cahayaNya, Yang telah menjadikan tipu daya me-reka kembali kepada diri mereka sendiri, Yang telah membela aga-maNya, meninggikan kalimatNya, dan agar ayat ini benar-benar terbukti terhadap orang-orang yang ada dari kaum kafir sebagai-mana telah terbukti terhadap orang-orang yang sebelum mereka, ﴾ إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ يُنفِقُونَ أَمۡوَٰلَهُمۡ لِيَصُدُّواْ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِۚ فَسَيُنفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيۡهِمۡ حَسۡرَةٗ ثُمَّ يُغۡلَبُونَۗ وَٱلَّذِينَ كَفَرُوٓاْ إِلَىٰ جَهَنَّمَ يُحۡشَرُونَ 36 ﴿ "Sesungguhnya orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi penyesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam Jahanamlah orang-orang yang kafir itu dikum-pulkan." (Al-Anfal: 36). Kemudian Allah تعالى mengabarkan bahwa barangsiapa yang keluar dari Islam yaitu dengan memilih kekufuran dan ia terus dalam kekafiran hingga ia meninggal sebagai seorang kafir, ﴾ فَأُوْلَٰٓئِكَ حَبِطَتۡ أَعۡمَٰلُهُمۡ فِي ٱلدُّنۡيَا وَٱلۡأٓخِرَةِۖ ﴿ "maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat," karena tidak ada syaratnya, yaitu Islam, ﴾ وَأُوْلَٰٓئِكَ أَصۡحَٰبُ ٱلنَّارِۖ هُمۡ فِيهَا خَٰلِدُونَ ﴿ "dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya." Ayat ini menunjukkan (menurut pemahamannya secara terbalik) bahwa orang yang keluar dari Islam kemudian kembali masuk Islam, maka amalan-amalannya akan kembali lagi (yaitu yang sebelum ia murtad). Demikian pula bagi orang yang bertaubat dari kemaksiatan, maka akan kembali kepadanya segala pahala perbuatan-perbuatannya yang terdahulu.

Al-Baqarah 2:218

"Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Al-Baqarah: 218). (218) Amalan-amalan yang tiga tersebut merupakan tanda-tanda kebahagiaan dan poros utama penghambaan. Dengan semua itu dapat diketahui keuntungan atau kerugian yang diderita se-orang manusia. Adapun tentang keimanan, maka tidaklah perlu Anda bertanya lagi tentang keutamaannya, dan bagaimana mena-nyakan suatu hal yang merupakan pembeda antara orang-orang yang bahagia dari orang-orang yang sengsara? Demikian juga pembeda antara penghuni surga dari penghuni neraka. Dan iman itulah yang apabila ada pada seorang hamba, niscaya amalan ke-baikannya diterima, dan bila tidak ada, niscaya tidak akan diterima darinya tindakan, keadilan, kewajiban, dan sunnah. Hijrah adalah meninggalkan orang-orang yang dicintai dan disayangi hanya untuk mencari ridha Allah تعالى. Maka seorang yang berhijrah meninggalkan negeri, harta, keluarga, dan teman seja-watnya sebagai suatu pendekatan diri kepada Allah dan pembelaan terhadap agamaNya. Jihad adalah mengerahkan upaya dalam memerangi musuh, dan usaha yang maksimal dalam membela agama Allah dan mem-berantas ajaran setan. Jihad itu adalah puncak dari segala amal shalih dan balasannya adalah balasan yang paling utama, dan sebab paling dominan untuk memperluas negeri Islam, menghinakan hamba-hamba berhala, menciptakan keamanan bagi kaum Muslimin pada diri, harta, dan anak-anak mereka. Barangsiapa yang menegakkan tiga perbuatan tersebut dengan menghadapi segala kesulitan dan rintangannya, maka perbuatan-perbuatan selainnya akan lebih ditegakkan dan disempurnakan. Karena itu pantaslah bagi mereka untuk menjadi orang-orang yang mengharap rahmat Allah, karena mereka telah melakukan sebab yang mengharuskan adanya rahmat bagi mereka. Di sini terdapat dalil bahwasanya harapan itu tidaklah dilaku-kan kecuali setelah melakukan sebab-sebab kebahagiaan. Sedang-kan harapan yang diiringi dengan sifat malas dan tidak melaku-kan sebab-sebabnya adalah merupakan kelemahan, angan-angan kosong dan bualan, dan itu menunjukkan lemahnya cita-cita pela-kunya, kurangnya akal, sama seperti orang yang menghendaki seorang anak tanpa menikah, dan mengharapkan hasil panen tanpa menanam biji dan tidak menyiramnya, dan semacamnya. Dalam Firman Allah, ﴾ أُوْلَٰٓئِكَ يَرۡجُونَ رَحۡمَتَ ٱللَّهِۚ ﴿ "Mereka itu mengha-rapkan rahmat Allah," terkandung sebuah isyarat bahwa seorang hamba itu walaupun telah banyak melakukan amal, tidaklah baik baginya hanya bersandar pada amal-amal tersebut dan hanya ber-patokan padanya, namun seharusnya ia juga mengharap rahmat Allah, diterimanya amal-amal tersebut, ampunan bagi dosa-dosanya, dan ditutupi aib dan kekurangannya. Karena itu Allah berfirman, ﴾ وَٱللَّهُ غَفُورٞ ﴿ "Dan Allah Maha Pengampun," artinya, bagi yang bertaubat secara benar-benar, ﴾ رَّحِيمٞ ﴿ "lagi Maha Penyayang." RahmatNya luas melingkupi segala sesuatu, kedermawanan dan kebajikanNya menyeluruh kepada setiap makhluk hidup. Di sini terdapat dalil bahwa orang yang mengerjakan amalan-amalan tersebut akan memperoleh ampunan Allah. Karena kebaikan itu akan menghapus dosa-dosa dan ia mendapatkan rahmat dari Allah. Apabila ia telah mendapatkan ampunan, niscaya ia akan terhindar dari hukuman dunia dan akhirat yang merupakan manifestasi dari dosa-dosa yang telah diampuni, dan bekas-bekasnya tidak lenyap. Apabila ia memperoleh rahmat, maka ia telah memperoleh segala kebaikan di dunia maupun di akhirat, bahkan amalan-amalan mereka tersebut juga merupakan rahmat Allah terhadap mereka. Karena kalau bukan karena taufik Allah bagi mereka dalam hal itu, niscaya mereka tidak akan menginginkannya, dan sekiranya bukan karena kemampuan yang diberikan Allah untuk mereka dalam melakukannya, niscaya mereka tidak akan mampu melaku-kannya, dan kalau bukan karena kebajikanNya, niscaya Dia tidak menyempurnakannya dan tidak menerimanya dari mereka. Karena itu, bagiNya-lah segala keutamaan yang pertama dan yang terakhir, dan Dia-lah yang mengaruniakan sebab dan akibat. Allah تعالى kemudian berfirman,

Al-Baqarah 2:219

"Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Kata-kanlah, 'Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya...'." (Al-Baqarah: 219). (219) Maksudnya, kaum Mukminin bertanya kepadamu wahai Rasul tentang hukum-hukum khamar dan judi, di mana pada zaman jahiliyah kedua hal tersebut sering dilakukan dan juga pada awal-awal Islam. Seolah-olah terjadi kesulitan memahami kedua perkara tersebut. Karena itu, mereka bertanya kepadamu tentang hukum-hukumnya, maka Allah تعالى memerintahkan kepada NabiNya untuk menjelaskan manfaat-manfaatnya dan kemuda-ratannya kepada mereka, agar hal tersebut menjadi pendahuluan untuk pengharamannya dan wajib meninggalkan kedua perbuatan tersebut secara total. Allah mengabarkan bahwa dosa dan mudarat keduanya serta apa yang diakibatkan oleh keduanya, seperti hilangnya ingatan, harta, dan menghalangi dari berdzikir kepada Allah, dari shalat, (menimbulkan) permusuhan dan saling benci, yang semua ini adalah lebih besar dari apa yang mereka sangka sebagai manfaat-nya, berupa mendapatkan harta dengan berjual beli khamar atau memperolehnya dengan cara judi atau linglungnya hati saat mela-kukannya. Dan penjelasan ini merupakan pencegahan dari kedua per-buatan tersebut, karena seorang yang berakal akan lebih memilih sesuatu yang kemaslahatannya lebih besar, dan ia akan menjauhi suatu yang mudaratnya lebih besar. Akan tetapi, ketika mereka sudah begitu terbiasa dengan kedua perkara tersebut dan sulit untuk meninggalkannya secara total pada awal-awalnya, maka Allah memulai hal tersebut dengan ayat ini sebagai pendahuluan menuju kepada pengharaman secara mutlak yang disebutkan dalam FirmanNya, ﴾ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡخَمۡرُ وَٱلۡمَيۡسِرُ وَٱلۡأَنصَابُ وَٱلۡأَزۡلَٰمُ رِجۡسٞ مِّنۡ عَمَلِ ٱلشَّيۡطَٰنِ فَٱجۡتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ 90 إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيۡطَٰنُ أَن يُوقِعَ بَيۡنَكُمُ ٱلۡعَدَٰوَةَ وَٱلۡبَغۡضَآءَ فِي ٱلۡخَمۡرِ وَٱلۡمَيۡسِرِ وَيَصُدَّكُمۡ عَن ذِكۡرِ ٱللَّهِ وَعَنِ ٱلصَّلَوٰةِۖ فَهَلۡ أَنتُم مُّنتَهُونَ 91 ﴿ "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkurban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)." (Al-Ma`idah: 90-91). Ini adalah kasih sayang, rahmat, dan kebijaksanaan Allah. Oleh karena itu, ketika ayat ini turun, Umar y berkata, "Kami ber-henti, kami berhenti."[17] Khamar artinya adalah, semua yang memabukkan lagi meng-hilangkan akal pikiran dan menutupinya, dari apa pun macamnya. Sedangkan judi adalah, segala macam usaha saling mengalahkan yang di dalamnya terdapat taruhan dari kedua belah pihak, seperti dadu atau catur dan segala macam usaha saling mengalahkan, baik perkataan maupun perbuatan dengan taruhan, tentunya selain dari perlombaan berkuda, unta, dan memanah, karena hal-hal itu adalah boleh, karena hal-hal tersebut sangat membantu dalam jihad, dan karena itulah Allah memberikan rukhshah padanya. "... dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkah-kan. Katakanlah, 'Yang lebih dari keperluan.' Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayatNya kepadamu supaya kamu berpikir, tentang dunia dan akhirat...." (Al-Baqarah: 219-220). Ini adalah pertanyaan tentang kadar dari harta yang harus mereka nafkahkan. Maka Allah memudahkan mereka dan meme-rintahkan mereka untuk menafkahkan harta yang lebih dari keper-luan, yaitu yang mampu mereka nafkahkan dari harta mereka yang tidak mengganggu kebutuhan pokok mereka. Ini dikembalikan kepada setiap orang sesuai dengan kesanggupannya, baik orang kaya maupun orang miskin atau kelas ekonomi menengah. Setiap mereka memiliki kemampuan tersendiri dalam menafkahkan apa yang lebih dari kebutuhan pokoknya, walaupun hanya sepotong kurma. Karena itulah Allah memerintahkan kepada RasulNya ﷺ untuk memungut harta-harta yang lebih dari kebutuhan pokok mereka dan dari sedekah-sedekah mereka, dan agar beliau tidak memberatkan mereka dari apa yang tidak mampu mereka nafkah-kan. Itu karena Allah تعالى tidaklah memerintahkan kita dengan apa yang diperintahkannya itu karena keperluan dariNya bagi kita atau sebagai tanggung jawab bagi kita dengan perkara yang berat, akan tetapi Allah memerintahkan kita dengan apa yang membuat kita bahagia dan yang mudah bagi kita, serta yang memiliki man-faat untuk kita dan untuk saudara-saudara kita. Karena itu Allah berhak atas segala pujian yang paling sempurna. Dan ketika Allah تعالى menjelaskan penjelasan yang lengkap ini dan menampakkan kepada hamba-hambaNya rahasia-rahasia di balik syariatNya, Dia berfirman, ﴾ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلۡأٓيَٰتِ ﴿ "Demikian-lah Allah menerangkan ayat-ayatNya kepadamu," yakni, yang menun-jukkan kepada kebenaran yang menghasilkan ilmu yang berman-faat dan menjadi pembeda (antara yang haq dengan yang batil), ﴾ لَعَلَّكُمۡ تَتَفَكَّرُونَ 219 فِي ٱلدُّنۡيَا وَٱلۡأٓخِرَةِۗ ﴿ "supaya kamu berpikir, tentang dunia dan akhirat." Maksudnya, agar kalian menggunakan pikiran kalian terhadap rahasia-rahasia syariat Allah, dan agar kalian mengetahui bahwa perintah-perintahNya mengandung kemaslahatan dunia dan akhirat, juga agar kalian berpikir tentang dunia dan kemus-nahannya yang cepat, hingga kalian menolaknya, dan tentang akhirat dan keabadiannya dan bahwasanya akhirat itu adalah tempat pembalasan, hingga kalian mempersiapkannya.

Al-Baqarah 2:220

"... dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakanlah, 'Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah sau-daramu, dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu.' Sesungguh-nya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana." (Al-Baqarah: 220). (220) Ketika turun Firman Allah تعالى, ﴾ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَأۡكُلُونَ أَمۡوَٰلَ ٱلۡيَتَٰمَىٰ ظُلۡمًا إِنَّمَا يَأۡكُلُونَ فِي بُطُونِهِمۡ نَارٗاۖ وَسَيَصۡلَوۡنَ سَعِيرٗا 10 ﴿ "Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)." (An-Nisa`: 10). Kaum Muslimin merasa berat akan hal itu lalu mereka men-jauhi makanan mereka dari makanan anak-anak yatim, mereka khawatir akan memakannya, walaupun dalam hal seperti ini biasa-nya tercampur, hingga mereka bertanya kepada Nabi ﷺ tentang hal tersebut[18], lalu Allah تعالى mengabarkan kepada mereka bahwa maksud ayat itu adalah memperbaiki harta anak-anak yatim, yaitu dengan cara menjaga, memelihara, dan menginvestasikannya, dan bahwasanya mencampurkannya dengan makanan atau selainnya adalah boleh dalam konteks tidak memudaratkan anak yatim tersebut. Karena mereka adalah saudara kalian juga dan sudah menjadi hal yang dimaklumi bahwa saudara itu bergaul dengan saudaranya yang lain. Yang menjadi patokan dalam hal itu adalah niat dan per-buatannya. Maka barangsiapa yang diketahui oleh Allah tentang niatnya bahwa ia adalah seorang yang hendak memperbaiki keada-an anak yatim, tidak memiliki ketamakan kepada harta anak yatim tersebut, dan sekiranya ada sedikit darinya tercampur kepadanya tanpa disengaja sebelumnya, maka hal itu tidaklah mengapa. Dan barangsiapa yang diketahui niatnya oleh Allah, bahwa ia bertujuan untuk memakannya atau memanfaatkannya untuk pribadi, maka yang demikian itulah yang tidak boleh dan berdosa. Sarana memi-liki hukum niat dan tujuannya. Dalam ayat ini terdapat dalil atas bolehnya berbagai macam penyatuan makanan, minuman, perjanjian-perjanjian, dan lain sebagainya. Keringanan ini merupakan kasih sayang Allah تعالى dan kebaikanNya, serta kelapangan bagi kaum Mukminin, dan bila tidak demikian, maka seandainya ﴾ شَآءَ ٱللَّهُ لَأَعۡنَتَكُمۡۚ ﴿ "Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu," artinya akan berat bagimu dengan tidak adanya rukhshah (keringanan) hingga kalian berat, sulit, dan akhirnya berdosalah kalian. ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ ﴿ "Sesungguhnya Allah Mahaperkasa," maksudnya, Dia memiliki kekuatan yang sempurna dan pemaksaan terhadap segala sesuatu, akan tetapi walaupun demikian, Dia juga ﴾ حَكِيمٞ ﴿ "Mahabijaksana" yang tidak berbuat kecuali merupakan realisasi dari kebijaksanaanNya yang sempurna dan perlindunganNya yang menyeluruh. KeperkasaanNya tidaklah menafikan kebijaksanaan-Nya, karena itu tidaklah dikatakan bahwasanya apa yang dikehen-dakiNya akan dilakukanNya, baik sesuai dengan hikmahNya maupun tidak. Namun seharusnya dikatakan bahwa sesungguh-nya perbuatan-perbuatanNya, demikian juga hukum-hukumNya adalah bagian dari hikmahNya. Allah tidak menciptakan suatu makhluk pun dengan sia-sia, akan tetapi pasti memiliki hikmah, baik kita ketahui ataupun tidak. Allah juga tidak mensyariatkan atas hamba-hambaNya sesuatu yang terlepas dari hikmah. Maka tidaklah Allah memerintah sesuatu kecuali yang memiliki kemas-lahatan yang total atau yang lebih besar, dan tidak pula Dia mela-rang kecuali dari apa yang memiliki kemudaratan yang total atau yang lebih besar, karena kesempurnaan hikmah dan rahmatNya.

Al-Baqarah 2:221

"Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik se-belum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang Mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita Mukmin) hingga mereka beriman. Sesungguhnya budak yang Mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah meng-ajak ke surga dan ampunan dengan izinNya. Dan Allah menerang-kan ayat-ayatNya (perintah-perintahNya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran." (Al-Baqarah: 221). (221) Maksudnya, ﴾ وَلَا تَنكِحُواْ ﴿ "Dan janganlah kamu menikahi" wanita-wanita ﴾ ٱلۡمُشۡرِكَٰتِ ﴿ "musyrik" selama mereka masih dalam kesyirikan mereka, ﴾ حَتَّىٰ يُؤۡمِنَّۚ ﴿ "hingga mereka beriman"; karena se-orang wanita Mukmin walaupun sangat jelek parasnya adalah lebih baik daripada seorang wanita musyrik walaupun sangat cantik parasnya. Ini umum pada seluruh wanita musyrik, lalu dikhusus-kan oleh ayat dalam surat al-Ma`idah tentang bolehnya menikahi wanita ahli Kitab, sebagaimana Allah berfirman, ﴾ وَٱلۡمُحۡصَنَٰتُ مِنَ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ ﴿ "... dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi al-Kitab." (Al-Ma`idah: 5). ﴾ وَلَا تُنكِحُواْ ٱلۡمُشۡرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤۡمِنُواْۚ ﴿ "Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita Mukmin) sebelum mereka beriman." Ini bersifat umum yang tidak ada pengecualian di dalamnya. Kemudian Allah menyebutkan hikmah dalam hukum haramnya seorang Mukmin atau wanita Mukmin menikah dengan selain agama mereka dalam FirmanNya, ﴾ أُوْلَٰٓئِكَ يَدۡعُونَ إِلَى ٱلنَّارِۖ ﴿ "Mereka meng-ajak ke neraka," yakni, dalam perkataan-perkataan, perbuatan-per-buatan, dan kondisi-kondisi mereka. Maka bergaul dengan mereka adalah merupakan suatu yang bahaya, dan bahayanya bukanlah bahaya duniawi, akan tetapi bahaya kesengsaraan yang abadi. Dapat diambil kesimpulan dari alasan ayat melarang bergaul dengan setiap musyrik dan pelaku bid'ah; karena jika menikah saja tidak boleh padahal memiliki maslahat yang begitu besar, maka hanya sebatas bergaul saja pun harus lebih tidak boleh lagi, khu-susnya pergaulan yang membawa kepada tingginya martabat orang musyrik tersebut atau semacamnya di atas seorang Muslim seperti pelayanan atau semacamnya. Dalam FirmanNya, ﴾ وَلَا تُنكِحُواْ ٱلۡمُشۡرِكِينَ ﴿ "Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita Mukmin)" terdapat dalil tentang harus adanya wali dalam nikah. ﴾ وَٱللَّهُ يَدۡعُوٓاْ إِلَى ٱلۡجَنَّةِ وَٱلۡمَغۡفِرَةِ ﴿ "Sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan," maksudnya, menyeru hamba-hambaNya untuk memperoleh surga dan am-punan yang di antara akibatnya adalah menjauhkan diri dari segala siksaan. Hal itu dengan cara mengajak untuk melakukan sebab-sebabnya berupa amal shalih, bertaubat yang sungguh-sungguh, berilmu yang bermanfaat dan mengamalkannya. ﴾ وَيُبَيِّنُ ءَايَٰتِهِۦ ﴿ "Dan Allah menerangkan ayat-ayatNya (perintah-perintahNya)," maksudnya, hukum-hukum, dan hikmah-hikmahNya ﴾ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ يَتَذَكَّرُونَ ﴿ "kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran." Hal tersebut mewajibkan mereka untuk mengingat apa yang telah mereka lupakan dan mengetahui apa yang tidak mereka ketahui, serta mengerjakan apa yang telah mereka lalaikan.

Al-Baqarah 2:222

Kemudian Allah تعالى berfirman, "Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, 'Haid itu adalah suatu kotoran.' Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sampai mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri. Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat bercocok tanam bagi-mu, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagai-mana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemuiNya. Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang yang beriman." (Al-Baqarah: 222-223). (222) Allah تعالى mengabarkan tentang pertanyaan mereka mengenai haid, apakah wanita setelah haid kondisinya sama seperti sebelum ia haid? Ataukah haruskah dijauhi secara mutlak sebagai-mana yang dilakukan oleh kaum Yahudi? Maka Allah تعالى menga-barkan bahwa haid itu adalah kotoran, maka apabila itu adalah kotoran, pastilah merupakan suatu hikmah bahwa Allah melarang dari kotoran itu sendiri. Karena itu Allah berfirman,﴾ فَٱعۡتَزِلُواْ ٱلنِّسَآءَ فِي ٱلۡمَحِيضِ ﴿ "Hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid," artinya, tempat keluarnya haid. Maksudnya, berjimak di kemaluan khususnya, karena hal itu haram hukumnya menurut ijma.' Pem-batasan dengan kata menjauh pada tempat haid menunjukkan bahwa bercumbu dengan istri yang haid, menyentuhnya tanpa berjimak pada kemaluannya adalah boleh, akan tetapi FirmanNya, ﴾ وَلَا تَقۡرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطۡهُرۡنَۖ ﴿ "Dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci," menunjukkan harusnya meninggalkan mencumbu bagian yang dekat dengan kemaluan, yaitu bagian di antara pusar dan lutut, sebagaimana Nabi ﷺ melakukannya, bila beliau akan mencumbu istrinya pada saat istrinya itu sedang haid, beliau me-merintahkan kepadanya untuk memakai kain lalu beliau mencum-bunya.[19] Batasan waktu menjauhi dan tidak mendekati istri yang haid adalah, ﴾ حَتَّىٰ يَطۡهُرۡنَۖ ﴿ "sampai mereka suci," yaitu, darah mereka telah berhenti, maka apabila darah mereka telah berhenti, hilanglah penghalang yang berlaku saat darah masih mengalir. Syarat kehalalannya ada dua, terputusnya darah, dan mandi suci darinya. Ketika darahnya berhenti, lenyaplah syarat pertama hingga tersisa syarat kedua. Maka oleh karena itu Allah berfirman, ﴾ فَإِذَا تَطَهَّرۡنَ ﴿ "Apabila mereka telah suci," maksudnya mereka telah mandi, ﴾ فَأۡتُوهُنَّ مِنۡ حَيۡثُ أَمَرَكُمُ ٱللَّهُۚ ﴿ "maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu," yaitu pada kemaluan depan dan bukan lubang bagian belakang, karena bagian itulah tempatnya bersenggama. Ayat ini merupakan dalil atas wajibnya mandi bagi seorang wanita yang haid, dan bahwasanya terputusnya darah adalah syarat sahnya mandi. Dan tatkala larangan tersebut merupakan kasih sayang dari Allah تعالى kepada hamba-hambaNya dan peme-liharaan dari kotoran, maka Allah berfirman, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ ﴿ "Se-sungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat", yaitu dari dosa-dosa mereka secara terus menerus, ﴾ وَيُحِبُّ ٱلۡمُتَطَهِّرِينَ ﴿ "dan me-nyukai orang-orang yang menyucikan diri," yaitu, yang bersuci dari dosa-dosa, dan ini mencakup segala macam bersuci dari yang bersifat matrial seperti dari najis maupun hadats. Ayat ini juga menunjukkan disyariatkannya bersuci secara mutlak, karena Allah تعالى menyukai orang-orang yang bersifat de-ngannya (yakni yang suka bersuci, Ed. T.). Itulah sebabnya, bersuci secara mutlak adalah syarat sahnya Shalat, thawaf dan bolehnya menyentuh mushaf. Juga bersuci secara maknawi seperti (menyu-cikan diri) dari akhlak-akhlak yang hina, sifat-sifat yang rendah, dan perbuatan-perbuatan yang kotor. (223) ﴾ نِسَآؤُكُمۡ حَرۡثٞ لَّكُمۡ فَأۡتُواْ حَرۡثَكُمۡ أَنَّىٰ شِئۡتُمۡۖ ﴿ "Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat bercocok tanam bagimu, maka datangilah tanah tempat ber-cocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki" dari depan atau dari belakang, yang jelas tidak boleh dilakukan kecuali pada ke-maluan (qubul), karena bagian itulah tempatnya bercocok tanam, dan bagian itulah tempat keluarnya anak. Ayat ini juga merupakan dalil atas haramnya berjimak pada lubang belakang (dubur), karena Allah تعالى tidak membolehkan mencampuri wanita kecuali dari bagian yang menjadi tempat ber-senggama, dan terdapat banyak hadits-hadits yang diriwayatkan dari Nabi ﷺ tentang haramnya hal tersebut dan beliau melaknat pelakunya.[20] ﴾ وَقَدِّمُواْ لِأَنفُسِكُمۡۚ ﴿ "Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu," maksudnya, mendekatkan diri kepada Allah dengan mengerjakan kebajikan-kebajikan, yang di antaranya adalah seorang suami menggauli istrinya dan berjimak bersamanya dengan maksud ketaatan dan mengharap pahala serta mengharapkan keturunan darinya yang diberi manfaat oleh Allah dengan keberadaan mereka. ﴾ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ ﴿ "Dan bertakwalah kepada Allah," yakni, dalam ber-bagai kondisi kalian. Tetaplah kalian berada di atas ketakwaan kepada Allah dengan menjadikan ilmu kalian sebagai pendorong untuk bertakwa, ﴾ أَنَّكُم مُّلَٰقُوهُۗ ﴿ "bahwa kamu kelak akan menemuiNya," dan memberikan balasan buat kalian atas amalan-amalan kalian yang shalih dan selainnya (yang tidak baik). Kemudian Allah berfirman, ﴾ وَبَشِّرِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ﴿ "Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang yang beriman." Allah tidak menyebutkan hal yang menjadi kabar gembira buat mereka demi menunjukkan kepada hal yang bersifat umum dan bahwasanya bagi mereka kabar gembira pada kehidupan dunia dan akhirat. Setiap kebaikan dan terhindarnya setiap mudarat yang diakibatkan dari keimanan, maka ia termasuk dalam kabar gembira tersebut. Ayat ini menunjukkan kecintaan Allah kepada kaum Muk-minin, dan kecintaan terhadap apa yang membuat mereka merasa bahagia, serta membangkitkan semangat dan kerinduan mereka kepada apa yang dijanjikan oleh Allah dari pahala duniawi mau-pun ukhrawi.

Al-Baqarah 2:223

Kemudian Allah تعالى berfirman, "Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, 'Haid itu adalah suatu kotoran.' Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sampai mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri. Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat bercocok tanam bagi-mu, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagai-mana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemuiNya. Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang yang beriman." (Al-Baqarah: 222-223). (222) Allah تعالى mengabarkan tentang pertanyaan mereka mengenai haid, apakah wanita setelah haid kondisinya sama seperti sebelum ia haid? Ataukah haruskah dijauhi secara mutlak sebagai-mana yang dilakukan oleh kaum Yahudi? Maka Allah تعالى menga-barkan bahwa haid itu adalah kotoran, maka apabila itu adalah kotoran, pastilah merupakan suatu hikmah bahwa Allah melarang dari kotoran itu sendiri. Karena itu Allah berfirman,﴾ فَٱعۡتَزِلُواْ ٱلنِّسَآءَ فِي ٱلۡمَحِيضِ ﴿ "Hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid," artinya, tempat keluarnya haid. Maksudnya, berjimak di kemaluan khususnya, karena hal itu haram hukumnya menurut ijma.' Pem-batasan dengan kata menjauh pada tempat haid menunjukkan bahwa bercumbu dengan istri yang haid, menyentuhnya tanpa berjimak pada kemaluannya adalah boleh, akan tetapi FirmanNya, ﴾ وَلَا تَقۡرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطۡهُرۡنَۖ ﴿ "Dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci," menunjukkan harusnya meninggalkan mencumbu bagian yang dekat dengan kemaluan, yaitu bagian di antara pusar dan lutut, sebagaimana Nabi ﷺ melakukannya, bila beliau akan mencumbu istrinya pada saat istrinya itu sedang haid, beliau me-merintahkan kepadanya untuk memakai kain lalu beliau mencum-bunya.[19] Batasan waktu menjauhi dan tidak mendekati istri yang haid adalah, ﴾ حَتَّىٰ يَطۡهُرۡنَۖ ﴿ "sampai mereka suci," yaitu, darah mereka telah berhenti, maka apabila darah mereka telah berhenti, hilanglah penghalang yang berlaku saat darah masih mengalir. Syarat kehalalannya ada dua, terputusnya darah, dan mandi suci darinya. Ketika darahnya berhenti, lenyaplah syarat pertama hingga tersisa syarat kedua. Maka oleh karena itu Allah berfirman, ﴾ فَإِذَا تَطَهَّرۡنَ ﴿ "Apabila mereka telah suci," maksudnya mereka telah mandi, ﴾ فَأۡتُوهُنَّ مِنۡ حَيۡثُ أَمَرَكُمُ ٱللَّهُۚ ﴿ "maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu," yaitu pada kemaluan depan dan bukan lubang bagian belakang, karena bagian itulah tempatnya bersenggama. Ayat ini merupakan dalil atas wajibnya mandi bagi seorang wanita yang haid, dan bahwasanya terputusnya darah adalah syarat sahnya mandi. Dan tatkala larangan tersebut merupakan kasih sayang dari Allah تعالى kepada hamba-hambaNya dan peme-liharaan dari kotoran, maka Allah berfirman, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ ﴿ "Se-sungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat", yaitu dari dosa-dosa mereka secara terus menerus, ﴾ وَيُحِبُّ ٱلۡمُتَطَهِّرِينَ ﴿ "dan me-nyukai orang-orang yang menyucikan diri," yaitu, yang bersuci dari dosa-dosa, dan ini mencakup segala macam bersuci dari yang bersifat matrial seperti dari najis maupun hadats. Ayat ini juga menunjukkan disyariatkannya bersuci secara mutlak, karena Allah تعالى menyukai orang-orang yang bersifat de-ngannya (yakni yang suka bersuci, Ed. T.). Itulah sebabnya, bersuci secara mutlak adalah syarat sahnya Shalat, thawaf dan bolehnya menyentuh mushaf. Juga bersuci secara maknawi seperti (menyu-cikan diri) dari akhlak-akhlak yang hina, sifat-sifat yang rendah, dan perbuatan-perbuatan yang kotor. (223) ﴾ نِسَآؤُكُمۡ حَرۡثٞ لَّكُمۡ فَأۡتُواْ حَرۡثَكُمۡ أَنَّىٰ شِئۡتُمۡۖ ﴿ "Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat bercocok tanam bagimu, maka datangilah tanah tempat ber-cocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki" dari depan atau dari belakang, yang jelas tidak boleh dilakukan kecuali pada ke-maluan (qubul), karena bagian itulah tempatnya bercocok tanam, dan bagian itulah tempat keluarnya anak. Ayat ini juga merupakan dalil atas haramnya berjimak pada lubang belakang (dubur), karena Allah تعالى tidak membolehkan mencampuri wanita kecuali dari bagian yang menjadi tempat ber-senggama, dan terdapat banyak hadits-hadits yang diriwayatkan dari Nabi ﷺ tentang haramnya hal tersebut dan beliau melaknat pelakunya.[20] ﴾ وَقَدِّمُواْ لِأَنفُسِكُمۡۚ ﴿ "Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu," maksudnya, mendekatkan diri kepada Allah dengan mengerjakan kebajikan-kebajikan, yang di antaranya adalah seorang suami menggauli istrinya dan berjimak bersamanya dengan maksud ketaatan dan mengharap pahala serta mengharapkan keturunan darinya yang diberi manfaat oleh Allah dengan keberadaan mereka. ﴾ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ ﴿ "Dan bertakwalah kepada Allah," yakni, dalam ber-bagai kondisi kalian. Tetaplah kalian berada di atas ketakwaan kepada Allah dengan menjadikan ilmu kalian sebagai pendorong untuk bertakwa, ﴾ أَنَّكُم مُّلَٰقُوهُۗ ﴿ "bahwa kamu kelak akan menemuiNya," dan memberikan balasan buat kalian atas amalan-amalan kalian yang shalih dan selainnya (yang tidak baik). Kemudian Allah berfirman, ﴾ وَبَشِّرِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ﴿ "Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang yang beriman." Allah tidak menyebutkan hal yang menjadi kabar gembira buat mereka demi menunjukkan kepada hal yang bersifat umum dan bahwasanya bagi mereka kabar gembira pada kehidupan dunia dan akhirat. Setiap kebaikan dan terhindarnya setiap mudarat yang diakibatkan dari keimanan, maka ia termasuk dalam kabar gembira tersebut. Ayat ini menunjukkan kecintaan Allah kepada kaum Muk-minin, dan kecintaan terhadap apa yang membuat mereka merasa bahagia, serta membangkitkan semangat dan kerinduan mereka kepada apa yang dijanjikan oleh Allah dari pahala duniawi mau-pun ukhrawi.

Al-Baqarah 2:224

"Janganlah kamu jadikan (nama) Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang untuk berbuat kebajikan, bertakwa, dan meng-adakan ishlah di antara manusia. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (Al-Baqarah: 224 ). (224) Maksud dari sumpah dan janji adalah mengagung-kan Dzat yang digunakan dalam bersumpah dan menegaskan tentang isi dari sumpah tersebut. Allah تعالى telah memerintahkan untuk menjaga sumpah dan konsekuensi dari perintah itu dalam segala hal. Akan tetapi Allah membuat pengecualian apabila pem-buktian (mempertahankan) sumpah itu mengharuskan untuk me-ninggalkan sesuatu yang lebih baik darinya, maka Allah melarang hamba-hambaNya menjadikan sumpah-sumpah mereka sebagai penghalang atau pembatas dari berbuat kebajikan, menghindari kejahatan, dan mendamaikan antara manusia. Barangsiapa yang bersumpah untuk meninggalkan suatu kewajiban, maka wajib atasnya membatalkan sumpahnya tersebut dan haram baginya mempertahankannya. Dan barangsiapa yang bersumpah untuk meninggalkan suatu yang dianjurkan, maka boleh baginya memba-talkannya. Barangsiapa yang bersumpah untuk melakukan sesuatu yang diharamkan, maka wajib atasnya membatalkannya, dan jika untuk melakukan sesuatu yang dimakruhkan, maka disunnahkan untuk membatalkannya. Sedangkan hal-hal yang mubah, maka seyogyanya menjaga sumpah tersebut dan tidak melanggarnya. Ayat ini dapat dijadikan dalil atas kaidah yang terkenal yaitu, apabila ada kemaslahatan yang banyak, maka harus didahulukan yang paling terpenting darinya. Tetapi mempertahankan sumpah di sini adalah maslahat, melaksanakan perintah-perintah Allah dalam perkara ini adalah lebih besar maslahatnya dari hal itu, oleh karena itu harus didahulukan daripada sumpah. Kemudian Allah menutup ayat ini dengan dua nama yang mulia seraya berfirman, ﴾ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ ﴿ "Dan Allah Maha Mendengar," yakni, segala suara, ﴾ عَلِيمٞ ﴿ "lagi Maha Mengetahui" akan segala maksud dan niat, yang di antaranya adalah Dia mendengar per-kataan orang-orang yang bersumpah dan mengetahui maksud sumpah mereka, apakah baik atau buruk. Dan termasuk dalam cakupannya adalah peringatan dari pembalasannya, dan bahwa ilmu tentang perbuatan-perbuatan dan niat-niat mereka adalah telah tetap di sisi Allah.

Al-Baqarah 2:225

Kemudian Allah تعالى berfirman, "Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang tidak dimaksudkan (untuk bersumpah), tetapi Allah menghukum kamu disebabkan (sumpahmu) yang disengaja (untuk bersumpah) oleh hatimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun." (Al-Baqarah: 225). (225) Maksudnya, Allah tidak akan menghukum apa yang terlontar dari lisan-lisan kalian dari sumpah-sumpah yang tidak bermakna yang sering diucapkan oleh seorang hamba, tanpa ada maksud bersumpah, dan tidak pula disengaja di hati, tetapi hanya perkataan yang biasa terucap di lisan, seperti perkataan seseorang di sela-sela pembicaraannya, "Tidak, demi Allah," "Benar demikian, demi Allah," atau seperti sumpahnya atas sebuah perkara yang telah berlalu yang dia kira bahwa dirinya benar. Sumpah yang dianggap dosa adalah sumpah yang disengaja (dikukuhkan) oleh hati. Di sini terkandung dalil atas kedudukan niat dalam perkataan sebagaimana kedudukannya dalam perbuatan. ﴾ وَٱللَّهُ غَفُورٌ ﴿ "Dan Allah Maha Pengampun" bagi orang yang ber-taubat kepadaNya, ﴾ حَلِيمٞ ﴿ "lagi Maha Penyantun" terhadap orang yang bermaksiat kepadaNya, di mana Allah tidak menyegerakan hukuman atasnya, akan tetapi Allah bersikap santun terhadapnya, dan Dia tutupi dosanya dan Dia maafkan, padahal Dia mampu menghukumnya langsung di tempatnya.

Al-Baqarah 2:226

"Kepada orang-orang yang meng`ila`[21] istrinya, diberi tangguh empat bulan (lamanya). Kemudian jika mereka kembali (kepada istrinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan jika mereka ber'azam (bertetap hati untuk) talak, maka sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengeta-hui." (Al-Baqarah: 226-227). (226) Ini termasuk sumpah khusus berkaitan dengan istri tentang suatu perkara yang khusus yaitu sumpah seorang suami untuk meninggalkan jimak dengan istrinya secara mutlak maupun terbatas dengan masa kurang dari empat bulan atau lebih. Barang-siapa yang meng`ila` istrinya khususnya di bawah empat bulan, maka hal ini adalah seperti sumpah-sumpah lainnya, apabila dia melanggar, maka dia wajib membayar kaffarat, dan bila ia memper-tahankan sumpahnya, maka tidak ada apa-apa, istrinya tidaklah berhak apa-apa atasnya, karena ia menjadikan hal itu sebagai haknya selama empat bulan. Apabila untuk selamanya atau suatu masa yang melebihi empat bulan, maka harus dijadikan empat bulan lamanya dari sejak sumpahnya, apabila istrinya meminta hal itu, karena itu merupakan hak istrinya. Apabila telah genap masa sumpahnya, maka diperintahkan kepada si suami untuk kembali yaitu berjimak, dan bila ia berjimak dengan istrinya, maka tidak ada hukuman atasnya kecuali mem-bayar kaffarat sumpahnya, dan bila ia tidak mau berjimak, ia harus dipaksa untuk mentalak istrinya. Bila ia tidak mau juga mentalak, maka hakim terpaksa menjatuhkan talak untuknya. Akan tetapi kembali dan ruju' kepada istrinya lagi adalah lebih disukai oleh Allah تعالى. Karena itu Allah berfirman, ﴾ فَإِن فَآءُو ﴿ "Kemudian jika mereka kembali (kepada istrinya)," artinya, mereka kembali dari apa yang mereka sumpahkan untuk meninggalkannya yaitu berjimak, ﴾ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ ﴿ "maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun" mengam-puni mereka dari apa yang terjadi di antara mereka karena sumpah itu, sumpah yang disebabkan oleh kembalinya mereka, ﴾ رَّحِيمٞ ﴿ "lagi Maha Penyayang," di mana Allah menjadikan (untuk menggugur-kan) sumpah-sumpah kalian kaffarat (pelebur dosa) dan dendanya dan Dia tidak menjadikannya sebagai yang harus dilakukan oleh mereka yang tidak dapat dirubah-rubah. Dan Dia Maha Penyayang terhadap mereka yang kembali kepada istri-istri mereka, mengasihi, dan menyayangi istri-istri mereka. (227) ﴾ وَإِنۡ عَزَمُواْ ٱلطَّلَٰقَ ﴿ "Dan jika mereka ber'azam (bertetap hati untuk) talak," artinya, mereka tidak mau kembali (dan melakukan jimak) yang merupakan tanda kebencian mereka terhadap istri-istri mereka dan ketidaksukaan terhadap mereka. Ini tidaklah terjadi kecuali karena ketetapan hati yang kuat untuk talak. Apabila ini terjadi, maka ini adalah hak yang wajib dilaksanakan secara lang-sung, dan bila tidak, maka hakimlah yang memaksanya untuk melakukan talak atau melakukannya untuknya. ﴾ فَإِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٞ ﴿ "Maka sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." Ayat ini merupakan ancaman dan peringatan bagi orang yang bersumpah dengan sumpah seperti ini dan ia bermaksud menyusahkan dan memberatkan (istrinya) dengan sumpahnya. Ayat ini dapat dijadikan dalil bahwa ila` itu khusus terhadap istri karena Allah hanya menyebutkan, "istrinya," dan juga bahwa berjimak itu wajib pada setiap empat bulan sekali, karena setelah empat bulan itu ia harus dipaksa, baik untuk berjimak atau mela-kukan talak, dan hal ini tidaklah seperti itu kecuali karena ia me-ninggalkan suatu yang wajib.

Al-Baqarah 2:227

"Kepada orang-orang yang meng`ila`[21] istrinya, diberi tangguh empat bulan (lamanya). Kemudian jika mereka kembali (kepada istrinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan jika mereka ber'azam (bertetap hati untuk) talak, maka sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengeta-hui." (Al-Baqarah: 226-227). (226) Ini termasuk sumpah khusus berkaitan dengan istri tentang suatu perkara yang khusus yaitu sumpah seorang suami untuk meninggalkan jimak dengan istrinya secara mutlak maupun terbatas dengan masa kurang dari empat bulan atau lebih. Barang-siapa yang meng`ila` istrinya khususnya di bawah empat bulan, maka hal ini adalah seperti sumpah-sumpah lainnya, apabila dia melanggar, maka dia wajib membayar kaffarat, dan bila ia memper-tahankan sumpahnya, maka tidak ada apa-apa, istrinya tidaklah berhak apa-apa atasnya, karena ia menjadikan hal itu sebagai haknya selama empat bulan. Apabila untuk selamanya atau suatu masa yang melebihi empat bulan, maka harus dijadikan empat bulan lamanya dari sejak sumpahnya, apabila istrinya meminta hal itu, karena itu merupakan hak istrinya. Apabila telah genap masa sumpahnya, maka diperintahkan kepada si suami untuk kembali yaitu berjimak, dan bila ia berjimak dengan istrinya, maka tidak ada hukuman atasnya kecuali mem-bayar kaffarat sumpahnya, dan bila ia tidak mau berjimak, ia harus dipaksa untuk mentalak istrinya. Bila ia tidak mau juga mentalak, maka hakim terpaksa menjatuhkan talak untuknya. Akan tetapi kembali dan ruju' kepada istrinya lagi adalah lebih disukai oleh Allah تعالى. Karena itu Allah berfirman, ﴾ فَإِن فَآءُو ﴿ "Kemudian jika mereka kembali (kepada istrinya)," artinya, mereka kembali dari apa yang mereka sumpahkan untuk meninggalkannya yaitu berjimak, ﴾ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ ﴿ "maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun" mengam-puni mereka dari apa yang terjadi di antara mereka karena sumpah itu, sumpah yang disebabkan oleh kembalinya mereka, ﴾ رَّحِيمٞ ﴿ "lagi Maha Penyayang," di mana Allah menjadikan (untuk menggugur-kan) sumpah-sumpah kalian kaffarat (pelebur dosa) dan dendanya dan Dia tidak menjadikannya sebagai yang harus dilakukan oleh mereka yang tidak dapat dirubah-rubah. Dan Dia Maha Penyayang terhadap mereka yang kembali kepada istri-istri mereka, mengasihi, dan menyayangi istri-istri mereka. (227) ﴾ وَإِنۡ عَزَمُواْ ٱلطَّلَٰقَ ﴿ "Dan jika mereka ber'azam (bertetap hati untuk) talak," artinya, mereka tidak mau kembali (dan melakukan jimak) yang merupakan tanda kebencian mereka terhadap istri-istri mereka dan ketidaksukaan terhadap mereka. Ini tidaklah terjadi kecuali karena ketetapan hati yang kuat untuk talak. Apabila ini terjadi, maka ini adalah hak yang wajib dilaksanakan secara lang-sung, dan bila tidak, maka hakimlah yang memaksanya untuk melakukan talak atau melakukannya untuknya. ﴾ فَإِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٞ ﴿ "Maka sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." Ayat ini merupakan ancaman dan peringatan bagi orang yang bersumpah dengan sumpah seperti ini dan ia bermaksud menyusahkan dan memberatkan (istrinya) dengan sumpahnya. Ayat ini dapat dijadikan dalil bahwa ila` itu khusus terhadap istri karena Allah hanya menyebutkan, "istrinya," dan juga bahwa berjimak itu wajib pada setiap empat bulan sekali, karena setelah empat bulan itu ia harus dipaksa, baik untuk berjimak atau mela-kukan talak, dan hal ini tidaklah seperti itu kecuali karena ia me-ninggalkan suatu yang wajib.

Al-Baqarah 2:228

"Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru.' Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan Hari Akhirat. Dan suami-suaminya lebih berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang se-imbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan lebih daripada istri-nya. Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana." (Al-Baqarah: 228). (228) Maksudnya, wanita-wanita yang[22] ditalak oleh suami-suami mereka, ﴾ يَتَرَبَّصۡنَ بِأَنفُسِهِنَّ ﴿ "hendaklah menahan diri (menunggu)," artinya, hendaklah mereka menunggu dan menjalani iddah selama ﴾ ثَلَٰثَةَ قُرُوٓءٖۚ ﴿ "tiga kali quru`," yaitu haid atau suci menurut perbedaan pendapat para ulama tentang maksud dari quru` tersebut, dan yang benar bahwa quru` itu adalah haid. Iddah ini memiliki beberapa hikmah, di antaranya adalah mengetahui kosongnya rahim, yaitu apabila telah berulang-ulang tiga kali haid padanya, maka diketahui bahwa dalam rahimnya tidak terjadi kehamilan hingga tidak akan membawa kepada ter-campurnya nasab. Karena itu Allah mewajibkan atas mereka untuk memberitahu tentang ﴾ مَا خَلَقَ ٱللَّهُ فِيٓ أَرۡحَامِهِنَّ ﴿ "apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya," dan Allah mengharamkan bagi mereka menyem-bunyikan hal itu, baik kehamilan maupun haid, karena menyem-bunyikan hal itu akan menyebabkan kemudaratan yang sangat banyak. Menyembunyikan kehamilan berkonsekuensi dinasabkan-nya janin kepada orang yang bukan haknya, yang boleh jadi tidak menginginkannya, atau demi mempercepat habisnya masa iddah. Apabila diikutkan (dinasabkan) kepada selain bapaknya, niscaya tali rahimnya terputus dari keluarga, juga warisan, dan mahram-mahram dan karib kerabatnya terhalang darinya, dan bisa saja suatu saat ia menikahi salah seorang dari mahramnya dan dinasab-kan kepada selain ayahnya dan tetapnya hal-hal yang mengikuti-nya seperti warisan darinya atau untuknya. Dan orang yang men-jadikan seorang yang dinisbatkan kepadanya itu sebagai karib kerabatnya, di mana dalam hal itu terjadi keburukan dan kerusakan yang tidak diketahui kecuali oleh Rabb manusia. Semua mudarat itu akan terjadi kalau ia tinggal bersama laki-laki yang menikahinya secara batil, di mana dalam hal itu juga ada perbuatan dosa besar secara terus menerus yaitu zina, maka itu saja cukup sebagai suatu keburukan. Adapun menyembunyikan haid, apabila ia mempercepat (waktu sucinya) lalu ia mengabarkannya, padahal ia dusta, maka itu tindakan menghilangkan hak suami darinya dan halalnya diri-nya untuk selain suaminya dan segala hal yang disebabkan oleh-nya dari keburukan sebagaimana yang telah kami sebutkan. Dan jika ia berdusta dan mengabarkan bahwa ia tidak haid untuk me-nambah panjang masa iddahnya untuk dapat mengambil nafkah dari suaminya yang tidak wajib atasnya, akan tetapi dia hanya ingin terus mendapatkannya, maka nafkah itu haram dari dua sisi: Bahwa nafkah yang diambilnya itu bukanlah haknya, dan menis-batkan hal itu menjadi bagian hukum syariat padahal ia berdusta, dan kemungkinan saja suaminya rujuk kepadanya setelah habis masa iddahnya hingga hal itu menjadi sebuah tindakan perzinaan, karena kondisinya telah menjadi wanita asing (ajnabiyah) baginya. Karena itu Allah تعالى berfirman,﴾ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَن يَكۡتُمۡنَ مَا خَلَقَ ٱللَّهُ فِيٓ أَرۡحَامِهِنَّ إِن كُنَّ يُؤۡمِنَّ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۚ ﴿ "Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan Hari Akhir." Terjadinya tindakan menyembunyikan (haid dan kehamilan) dari mereka adalah sebuah dalil atas tidak adanya iman mereka kepada Allah dan Hari Akhir, dan bila tidak atau sekiranya mereka beriman kepada Allah dan Hari Akhir dan mereka mengetahui bahwa mereka pasti diberikan balasan dari amalan-amalan mereka, niscaya tidak akan terjadi pada mereka sesuatu pun dari hal itu. Ayat ini juga dalil atas diterimanya informasi dari seorang wanita tentang kabar yang mereka informasikan tentang diri mereka dari perkara yang tidak diketahui oleh selain mereka seperti kehamilan, haid, dan lain sebagainya. Kemudian Allah berfirman, ﴾ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَٰلِكَ ﴿ "Dan suami-suaminya lebih berhak merujukinya dalam masa menanti itu," artinya, untuk suami-suami mereka selama mereka masih menunggu masa iddah agar suami mereka mengembalikan mereka kepada perni-kahan (awal), ﴾ إِنۡ أَرَادُوٓاْ إِصۡلَٰحٗاۚ ﴿ "jika mereka (para suami) menghendaki ishlah," yaitu keinginan, kelembutan, dan cinta kasih. Makna ayat ini adalah bahwasanya bila mereka tidak meng-inginkan perbaikan, maka mereka tidaklah berhak kembali kepada pernikahan dengan istri mereka, sehingga tidaklah halal bagi me-reka kembali kepada istri-istri mereka dengan maksud menimbul-kan mudarat bagi mereka dan memperpanjang lagi masa iddahnya. Apakah suami memiliki hak dengan maksud yang seperti itu? Dalam masalah ini ada dua pendapat: Kebanyakan para ulama berpendapat bahwa ia memiliki hak tetapi hukumnya haram. Yang shahih adalah apabila ia tidak menghendaki perbaikan, maka ia tidak memiliki hak sebagaimana zahir redaksi ayat tersebut. Ini adalah hikmah lain dari masa me-nunggu tersebut, yaitu bahwa mungkin saja suaminya menyesal berpisah dengannya hingga masa iddah ini dijadikan waktu untuk berpikir matang dan memutuskan ketetapannya. Ini menunjukkan kepada kecintaan Allah تعالى kepada adanya kasih sayang di antara kedua suami istri dan kebencianNya terhadap perpisahan sebagai-mana Nabi ﷺ bersabda, أَبْغَضُ الْحَلَالِ إِلَى اللّٰهِ الطَّلَاقُ. "Perbuatan halal yang paling dibenci oleh Allah adalah talak."[23] Ini adalah khusus pada talak satu dan dua (thalaq raj'i), ada-pun talak ketiga, maka seorang suami tidak berhak untuk kembali kepada istrinya yang telah ditalak, namun bila mereka berdua sepakat untuk kembali bersama, maka harus melakukan akad yang baru yang terpenuhi syarat-syaratnya. Kemudian Allah berfirman, ﴾ وَلَهُنَّ مِثۡلُ ٱلَّذِي عَلَيۡهِنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ ﴿ "Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf." Maksudnya, para wanita memiliki hak yang wajib atas suami-suami mereka sebagaimana para suami memiliki hak yang wajib maupun yang sunnah atas mereka, dan patokan bagi hak-hak di antara suami istri adalah pada yang ma'ruf yaitu me-nurut adat yang berlaku pada negeri tersebut dan pada masa itu dari wanita yang setara untuk laki-laki yang setara, dan hal itu berbeda sesuai dengan perbedaan waktu, tempat, kondisi, orang dan kebiasaan. Di sini terdapat dalil bahwa nafkah, pakaian, pergaulan, dan tempat tinggal, demikian juga berjimak, semua itu kembali kepada yang ma'ruf, dan ini juga merupakan konsekuensi dari akad yang mutlak, adapun bila dengan syarat, maka menurut syarat tersebut kecuali syarat yang menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal. ﴾ وَلِلرِّجَالِ عَلَيۡهِنَّ دَرَجَةٞۗ ﴿ "Akan tetapi para suami, mempunyai satu ting-katan lebih daripada istrinya," artinya, ketinggian, kepemimpinan, dan hak yang lebih atas dirinya, sebagaimana Allah berfirman, ﴾ ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعۡضَهُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٖ وَبِمَآ أَنفَقُواْ مِنۡ أَمۡوَٰلِهِمۡۚ ﴿ "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka." (An-Nisa`: 34). Kedudukan kenabian, kehakiman, imam masjid (shalat), maupun kekhalifahan, serta segala kekuasaan adalah khusus bagi laki-laki, dan juga mempunyai hak dua kali lipat dari hak kaum wanita dalam banyak perkara seperti warisan dan semacamnya. ﴾ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ ﴿ "Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana." Mak-sudnya, Allah memiliki keperkasaan yang kuat dan kekuasaan yang agung, di mana segala sesuatu tunduk kepadaNya. Akan tetapi bersama keperkasaanNya Allah juga bijaksana dalam segala tindakanNya. Dan tidak termasuk dalam keumuman ayat ini adalah wanita-wanita hamil, karena iddah mereka adalah melahirkan bayinya, dan wanita-wanita yang belum dicampuri suaminya, mereka tidak memiliki iddah, juga hamba sahaya, karena iddah mereka adalah dua haid sebagaimana perkataan sahabat رضي الله عنهم, sedangkan konteks ayat menunjukkan bahwa yang dimaksud di sana adalah wanita yang merdeka.

Al-Baqarah 2:229

"Talak (yang dapat dirujuki) itu dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu dari yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami istri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas ke-duanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu me-langgarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang yang zhalim." (Al-Baqarah: 229). (229) Talak pada masa jahiliyah dan terus berlanjut pada masa awal Islam, yaitu seorang suami menceraikan istrinya tanpa batas, di mana apabila ia menghendaki memudaratkan istrinya, maka dia ceraikan dulu dan apabila hampir selesai masa iddahnya, ia rujuk kembali, kemudian ia ceraikan kembali dan begitulah se-terusnya, hingga membuat kemudaratan bagi wanita yang hanya Allah saja yang mengetahuinya. Maka Allah تعالى memberitahukan bahwa ﴾ ٱلطَّلَٰقُ ﴿ "talak" yang boleh dilakukan rujuk padanya adalah ﴾ مَرَّتَانِۖ ﴿ "dua kali", agar suami dimungkinkan (apabila ia tidak ber-maksud memudaratkan), untuk kembali kepada istrinya dan ia berpikir kembali pada masa tersebut, namun jika lebih dari masa itu, maka tidaklah haram baginya, karena barangsiapa yang men-talak lebih dari dua kali, maka dia itu kalau bukan karena lancang terhadap yang haram atau ia tidak mempunyai keinginan untuk merujuk, maka maksudnya adalah memudaratkan. Karena itu Allah memerintahkan kepada suami tersebut untuk merujuk istrinya ﴾ بِمَعۡرُوفٍ ﴿ "dengan cara yang ma'ruf," yaitu, pergaulan yang baik yang berlaku di antara mereka seperti apa yang berlaku pada pasangan yang semisal mereka, dan inilah yang lebih kuat, bila tidak, maka hendaklah menceraikan dan mening-galkannya ﴾ بِإِحۡسَٰنٖۗ ﴿ "dengan cara yang baik." Di antara cara yang baik itu adalah tidak mengambil sesuatu pun dari harta istrinya karena perceraian tersebut, karena tindakan itu adalah kezhaliman dan mengambil harta tanpa ada timbal balik-nya sedikitpun. Oleh karena itu Allah berfirman, ﴾ وَلَا يَحِلُّ لَكُمۡ أَن تَأۡخُذُواْ مِمَّآ ءَاتَيۡتُمُوهُنَّ شَيۡـًٔا إِلَّآ أَن يَخَافَآ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ ٱللَّهِۖ ﴿ "Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu dari yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah," yakni, melakukan khulu' dengan cara yang ma'ruf, di mana sang istri membenci suaminya akibat kejelekan akhlak, paras atau kurangnya agamanya, dan ia khawatir tidak dapat menaati Allah padanya. ﴾ فَإِنۡ خِفۡتُمۡ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ ٱللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡهِمَا فِيمَا ٱفۡتَدَتۡ بِهِۦۗ ﴿ "Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami istri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya," karena hal itu adalah pengganti untuk mendapatkan maksud yang dikehendakinya yaitu perpisahan. Ayat ini merupakan dalil disyariatkannya khulu' apabila hikmah tersebut ditemukan. ﴾ تِلۡكَ ﴿ "Itulah," yakni, apa yang telah disebutkan dari hukum-hukum syariat, ﴾ حُدُودُ ٱللَّهِ ﴿ "hukum-hukum Allah" yaitu ketetapan-ketetapan Allah yang disyariatkan olehNya bagi kalian dan Dia perintahkan untuk menjalankannya. ﴾ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ ٱللَّهِ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ ﴿ "Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang yang zhalim." Dan kezhaliman apa lagi yang lebih besar daripada menerobos yang halal dan melampaui batasnya sampai menjadi yang haram, di mana yang telah dihalal-kan Allah tidaklah memuaskannya? Kezhaliman itu ada tiga macam: Pertama, kezhaliman hamba antara dirinya dengan Allah, kedua, kezhaliman hamba yang paling besar (azh-Zhulm al-Akbar) yaitu syirik, dan ketiga, kezhaliman hamba antara dirinya dengan orang lain. Syirik itu tidak akan diampuni oleh Allah kecuali dengan bertaubat, dan hak-hak hamba tidak sedikitpun dikesampingkan oleh Allah, sedangkan kezhaliman yang terjadi antara seorang hamba dengan Rabbnya dalam perkara selain syirik adalah di bawah kehendak dan hikmah Allah.

Al-Baqarah 2:230

"Kemudian jika si suami mentalaknya (sesudah talak yang kedua), maka perempuan itu tidak lagi halal baginya hingga dia kawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami pertama dan istri) untuk kawin kembali jika keduanya ber-pendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkanNya kepada kaum yang (mau) mengetahui. Apabila kamu mentalak istri-istrimu, lalu mereka mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan cara yang ma'ruf, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang ma'ruf (pula). Janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemuda-ratan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka. Barang-siapa berbuat demikian, maka sungguh ia telah berbuat zhalim terhadap dirinya sendiri. Janganlah kamu jadikan hukum-hukum Allah sebagai permainan, dan ingatlah nikmat Allah padamu, dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu yaitu al-Kitab (al-Qur`an) dan al-Hikmah (as-Sunnah). Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkanNya itu. Dan bertakwalah kepada Allah serta ketahuilah bahwasanya Allah Maha Mengeta-hui segala sesuatu." (Al-Baqarah: 230). (230) Allah تعالى berfirman, ﴾ فَإِن طَلَّقَهَا ﴿ "Kemudian jika si suami mentalaknya (sesudah talak yang kedua)," yakni, talak yang ketiga, ﴾ فَلَا تَحِلُّ لَهُۥ مِنۢ بَعۡدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوۡجًا غَيۡرَهُۥۗ ﴿ "maka perempuan itu tidak lagi halal baginya hingga dia kawin dengan suami yang lain," yakni, nikah yang sah dan menggaulinya (jimak) dengannya, karena nikah syar'i pasti meru-pakan nikah yang sah yang meliputi akad dan berjimak, dan ini telah disepakati, dan menjadi suatu yang wajib bahwa nikah kedua itu adalah nikah atas dasar suka. Namun apabila ia hanya bermaksud dengan nikah itu untuk membuat suami pertama halal kembali, maka tidaklah dinamakan nikah dan tidak bisa menjadi penghalal (bagi suami pertama) dan tidak pula jimaknya seorang tuan (pemilik sahaya), karena itu bukan seorang suami. Apabila suami kedua menikahinya atas dasar suka lalu dia berjimak dengannya kemudian dia cerai darinya dan telah habis iddahnya, ﴾ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡهِمَآ ﴿ "maka tidak ada dosa bagi keduanya," yaitu suami pertama dan si istri, ﴾ أَن يَتَرَاجَعَآ ﴿ "untuk kawin kembali." Artinya, mereka berdua membuat akad baru antara mereka berdua karena (ayat ini) menyandarkan rujuk kembali kepada keduanya. Maka hal itu menunjukkan akan disyaratkannya saling ridha. Akan tetapi dalam hal bersatu kembali itu disyaratkan keduanya memiliki per-kiraan ﴾ أَن يُقِيمَا حُدُودَ ٱللَّهِۗ ﴿ "akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah," yakni bahwa masing-masing dari mereka berdua harus menunai-kan hak pasangannya. Yang demikian itu apabila mereka berdua menyesal dengan hubungan terdahulu mereka yang menyebabkan perpisahan dan mereka bertekad kuat untuk merubahnya dengan hubungan yang lebih baik, maka dengan demikian, tidak ada dosa bagi keduanya untuk bersatu kembali. Pemahaman terbalik ayat ini menunjukkan bahwa jika me-reka berdua berpendapat tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, yakni atas dasar sangkaan yang kuat bahwasanya kondisi mereka yang dahulu tetap akan terjadi dan hubungan yang buruk antara mereka berdua tidak akan lenyap sehingga mereka berdua mendapatkan dosa, karena segala perkara apabila tidak dijalankan padanya perintah Allah dan ditempuh padanya ketaatan kepada-Nya, maka tidaklah halal mengerjakannya, dan ayat ini merupakan dalil atas seseorang bila akan mengerjakan suatu perkara, khusus-nya masalah-masalah perwalian yang besar maupun yang kecil, maka hendaklah ia memperhatikan dirinya dahulu, apabila ia memandang dirinya memiliki kemampuan untuk mengendalikan hal itu dan ia yakin akan hal itu, maka ia boleh melakukannya, namun bila tidak, maka lebih baik ia menahan diri. Ketika Allah menjelaskan tentang hukum-hukum yang agung tersebut, Dia berfirman, ﴾ وَتِلۡكَ حُدُودُ ٱللَّهِ ﴿ "Itulah hukum-hukum Allah," maksudnya, syariat-syariatNya yang telah ditetapkan, dijelaskan, dan ﴾ يُبَيِّنُهَا لِقَوۡمٖ يَعۡلَمُونَ ﴿ "diterangkanNya kepada kaum yang (mau) menge-tahui." Karena merekalah orang-orang yang mengambil manfaat dengannya dan mereka bermanfaat bagi orang lain. Ini menunjuk-kan keutamaan orang yang berilmu dan itu jelas, karena Allah تعالى menjadikan penjelasan tentang hukum-hukumNya khusus buat mereka dan bahwa merekalah yang dimaksudkan dengan hal tersebut. Ayat ini juga menunjukkan bahwa Allah تعالى mencintai ilmu hamba-hambaNya tentang hukum-hukum yang diturunkan kepada RasulNya dan mendalaminya. (231) Kemudian Allah تعالى berfirman, ﴾ وَإِذَا طَلَّقۡتُمُ ٱلنِّسَآءَ ﴿ "Apabila kamu mentalak istri-istrimu," yakni, talak raj'i, yang pertama atau yang kedua, ﴾ فَبَلَغۡنَ أَجَلَهُنَّ ﴿ "lalu mereka mendekati akhir iddahnya," artinya sudah hampir selesai masa iddahnya, ﴾ فَأَمۡسِكُوهُنَّ بِمَعۡرُوفٍ أَوۡ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعۡرُوفٖۚ ﴿ "maka rujukilah mereka dengan cara yang ma'ruf, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang ma'ruf (pula)." Maksudnya, kalian kembali rujuk kepada mereka dengan niat untuk menunaikan hak-hak mereka atau kalian membiarkan mereka tanpa rujuk dan tidak pula memudaratkan mereka. Oleh karena itu, Allah berfirman, ﴾ وَلَا تُمۡسِكُوهُنَّ ضِرَارٗا ﴿ "Janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemu-daratan," artinya, yang dapat menimbulkan mudarat bagi mereka, ﴾ لِّتَعۡتَدُواْۚ ﴿ "karena dengan demikian kamu menganiaya mereka" dalam perbuatan kalian yang halal itu menuju kepada keharaman. Yang halal adalah kalian kembali kepada mereka dengan cara yang baik sedangkan yang haram adalah kalian (rujuk untuk) memudaratkan mereka. ﴾ وَمَن يَفۡعَلۡ ذَٰلِكَ فَقَدۡ ظَلَمَ نَفۡسَهُۥۚ ﴿ "Barangsiapa berbuat demikian, maka sungguh ia telah berbuat zhalim terhadap dirinya sendiri." Seandainya kebenaran itu kembali kepada makhluk, maka mudarat itu juga kembali kepada orang yang menghendaki kemudaratan itu. ﴾ وَلَا تَتَّخِذُوٓاْ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ هُزُوٗاۚ ﴿ "Janganlah kamu jadikan hukum-hukum Allah permainan." Setelah Allah تعالى menjelaskan hukum-hukumNya dengan sejelas-jelasnya -di mana maksud dari itu semua adalah mengetahuinya, mengamalkannya, memperjuangkannya, serta tidak melampaui batasannya, karena Allah تعالى tidak menetapkan-nya dengan sia-sia, akan tetapi Allah menurunkannya dengan benar, jujur dan sungguh-sungguh-, Allah melarang menjadikan-nya sebagai permainan. Artinya, hanya sebagai main-main yaitu dengan bersikap lancang terhadapnya dan tidak menunaikan kewajiban-kewajibannya seperti menyengaja kemudaratan dalam rujuk, atau dalam perceraian, atau banyak bercerai, atau menyatu-kan tiga talak sekaligus, padahal di antara rahmat Allah adalah Dia jadikan talak itu satu demi satu sebagai suatu kasih sayang untuknya dan usaha menuju kemaslahatannya. ﴾ وَٱذۡكُرُواْ نِعۡمَتَ ٱللَّهِ عَلَيۡكُمۡ ﴿ "Dan ingatlah nikmat Allah padamu" secara umum yaitu pujian dan sanjungan dengan lisan, pengakuan, dan penetapan dengan hati dan menggunakannya dengan anggota tubuh untuk ketaatan kepada Allah. ﴾ وَمَآ أَنزَلَ عَلَيۡكُم مِّنَ ٱلۡكِتَٰبِ وَٱلۡحِكۡمَةِ ﴿ "Dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu yaitu al-Kitab (al-Qur`an) dan al-Hikmah," yakni as-Sunnah, yang keduanya menjelaskan bagi kalian jalan-jalan kebaikan, memberi semangat buat kalian untuk melakukannya, dan juga tentang jalan-jalan kejahatan lalu meng-ingatkan kalian darinya, memberitahu kalian tentang DiriNya dan tindakanNya terhadap wali-waliNya dan musuh-musuhNya, dan mengajari kalian apa yang tidak kalian ketahui. Pendapat lain mengatakan bahwa hikmah di sini adalah ra-hasia-rahasia Syariat. Dalam al-Qur`an terkandung hikmah-hikmah, dan hikmah itu merupakan penjelasan hikmah Allah pada perintah-perintahNya dan larangan-laranganNya. Kedua makna tersebut adalah benar adanya. Karena itu Allah berfirman, ﴾ يَعِظُكُم بِهِۦۚ ﴿ "Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkanNya itu," maksudnya, dengan apa yang Dia turunkan kepada kalian. Ini menguatkan bahwa maksud dari hikmah dalam ayat di atas adalah rahasia-rahasia Syariat; karena nasihat itu adalah dengan menjelas-kan hukum, hikmah, memberi dorongan dan ancaman. Berhukum dengannya akan menghilangkan kejahilan, dan hikmah disertai dengan pemberian kabar gembira akan menimbulkan keinginan, sedang hikmah disertai dengan ancaman menimbulkan kekhawa-tiran. ﴾ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ ﴿ "Dan bertakwalah kepada Allah" dalam segala urusan-urusan kalian, ﴾ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ بِكُلِّ شَيۡءٍ عَلِيمٞ ﴿ "serta ketahuilah bahwasanya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." Karena itulah Allah menje-laskan bagi kalian hukum-hukum tersebut dengan begitu bagus dan mantap yang sejalan dengan kemaslahatan pada setiap masa dan tempat. Maka pujian dan sanjungan hanya bagi Allah.

Al-Baqarah 2:231

"Kemudian jika si suami mentalaknya (sesudah talak yang kedua), maka perempuan itu tidak lagi halal baginya hingga dia kawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami pertama dan istri) untuk kawin kembali jika keduanya ber-pendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkanNya kepada kaum yang (mau) mengetahui. Apabila kamu mentalak istri-istrimu, lalu mereka mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan cara yang ma'ruf, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang ma'ruf (pula). Janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemuda-ratan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka. Barang-siapa berbuat demikian, maka sungguh ia telah berbuat zhalim terhadap dirinya sendiri. Janganlah kamu jadikan hukum-hukum Allah sebagai permainan, dan ingatlah nikmat Allah padamu, dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu yaitu al-Kitab (al-Qur`an) dan al-Hikmah (as-Sunnah). Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkanNya itu. Dan bertakwalah kepada Allah serta ketahuilah bahwasanya Allah Maha Mengeta-hui segala sesuatu." (Al-Baqarah: 230). (230) Allah تعالى berfirman, ﴾ فَإِن طَلَّقَهَا ﴿ "Kemudian jika si suami mentalaknya (sesudah talak yang kedua)," yakni, talak yang ketiga, ﴾ فَلَا تَحِلُّ لَهُۥ مِنۢ بَعۡدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوۡجًا غَيۡرَهُۥۗ ﴿ "maka perempuan itu tidak lagi halal baginya hingga dia kawin dengan suami yang lain," yakni, nikah yang sah dan menggaulinya (jimak) dengannya, karena nikah syar'i pasti meru-pakan nikah yang sah yang meliputi akad dan berjimak, dan ini telah disepakati, dan menjadi suatu yang wajib bahwa nikah kedua itu adalah nikah atas dasar suka. Namun apabila ia hanya bermaksud dengan nikah itu untuk membuat suami pertama halal kembali, maka tidaklah dinamakan nikah dan tidak bisa menjadi penghalal (bagi suami pertama) dan tidak pula jimaknya seorang tuan (pemilik sahaya), karena itu bukan seorang suami. Apabila suami kedua menikahinya atas dasar suka lalu dia berjimak dengannya kemudian dia cerai darinya dan telah habis iddahnya, ﴾ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡهِمَآ ﴿ "maka tidak ada dosa bagi keduanya," yaitu suami pertama dan si istri, ﴾ أَن يَتَرَاجَعَآ ﴿ "untuk kawin kembali." Artinya, mereka berdua membuat akad baru antara mereka berdua karena (ayat ini) menyandarkan rujuk kembali kepada keduanya. Maka hal itu menunjukkan akan disyaratkannya saling ridha. Akan tetapi dalam hal bersatu kembali itu disyaratkan keduanya memiliki per-kiraan ﴾ أَن يُقِيمَا حُدُودَ ٱللَّهِۗ ﴿ "akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah," yakni bahwa masing-masing dari mereka berdua harus menunai-kan hak pasangannya. Yang demikian itu apabila mereka berdua menyesal dengan hubungan terdahulu mereka yang menyebabkan perpisahan dan mereka bertekad kuat untuk merubahnya dengan hubungan yang lebih baik, maka dengan demikian, tidak ada dosa bagi keduanya untuk bersatu kembali. Pemahaman terbalik ayat ini menunjukkan bahwa jika me-reka berdua berpendapat tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, yakni atas dasar sangkaan yang kuat bahwasanya kondisi mereka yang dahulu tetap akan terjadi dan hubungan yang buruk antara mereka berdua tidak akan lenyap sehingga mereka berdua mendapatkan dosa, karena segala perkara apabila tidak dijalankan padanya perintah Allah dan ditempuh padanya ketaatan kepada-Nya, maka tidaklah halal mengerjakannya, dan ayat ini merupakan dalil atas seseorang bila akan mengerjakan suatu perkara, khusus-nya masalah-masalah perwalian yang besar maupun yang kecil, maka hendaklah ia memperhatikan dirinya dahulu, apabila ia memandang dirinya memiliki kemampuan untuk mengendalikan hal itu dan ia yakin akan hal itu, maka ia boleh melakukannya, namun bila tidak, maka lebih baik ia menahan diri. Ketika Allah menjelaskan tentang hukum-hukum yang agung tersebut, Dia berfirman, ﴾ وَتِلۡكَ حُدُودُ ٱللَّهِ ﴿ "Itulah hukum-hukum Allah," maksudnya, syariat-syariatNya yang telah ditetapkan, dijelaskan, dan ﴾ يُبَيِّنُهَا لِقَوۡمٖ يَعۡلَمُونَ ﴿ "diterangkanNya kepada kaum yang (mau) menge-tahui." Karena merekalah orang-orang yang mengambil manfaat dengannya dan mereka bermanfaat bagi orang lain. Ini menunjuk-kan keutamaan orang yang berilmu dan itu jelas, karena Allah تعالى menjadikan penjelasan tentang hukum-hukumNya khusus buat mereka dan bahwa merekalah yang dimaksudkan dengan hal tersebut. Ayat ini juga menunjukkan bahwa Allah تعالى mencintai ilmu hamba-hambaNya tentang hukum-hukum yang diturunkan kepada RasulNya dan mendalaminya. (231) Kemudian Allah تعالى berfirman, ﴾ وَإِذَا طَلَّقۡتُمُ ٱلنِّسَآءَ ﴿ "Apabila kamu mentalak istri-istrimu," yakni, talak raj'i, yang pertama atau yang kedua, ﴾ فَبَلَغۡنَ أَجَلَهُنَّ ﴿ "lalu mereka mendekati akhir iddahnya," artinya sudah hampir selesai masa iddahnya, ﴾ فَأَمۡسِكُوهُنَّ بِمَعۡرُوفٍ أَوۡ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعۡرُوفٖۚ ﴿ "maka rujukilah mereka dengan cara yang ma'ruf, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang ma'ruf (pula)." Maksudnya, kalian kembali rujuk kepada mereka dengan niat untuk menunaikan hak-hak mereka atau kalian membiarkan mereka tanpa rujuk dan tidak pula memudaratkan mereka. Oleh karena itu, Allah berfirman, ﴾ وَلَا تُمۡسِكُوهُنَّ ضِرَارٗا ﴿ "Janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemu-daratan," artinya, yang dapat menimbulkan mudarat bagi mereka, ﴾ لِّتَعۡتَدُواْۚ ﴿ "karena dengan demikian kamu menganiaya mereka" dalam perbuatan kalian yang halal itu menuju kepada keharaman. Yang halal adalah kalian kembali kepada mereka dengan cara yang baik sedangkan yang haram adalah kalian (rujuk untuk) memudaratkan mereka. ﴾ وَمَن يَفۡعَلۡ ذَٰلِكَ فَقَدۡ ظَلَمَ نَفۡسَهُۥۚ ﴿ "Barangsiapa berbuat demikian, maka sungguh ia telah berbuat zhalim terhadap dirinya sendiri." Seandainya kebenaran itu kembali kepada makhluk, maka mudarat itu juga kembali kepada orang yang menghendaki kemudaratan itu. ﴾ وَلَا تَتَّخِذُوٓاْ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ هُزُوٗاۚ ﴿ "Janganlah kamu jadikan hukum-hukum Allah permainan." Setelah Allah تعالى menjelaskan hukum-hukumNya dengan sejelas-jelasnya -di mana maksud dari itu semua adalah mengetahuinya, mengamalkannya, memperjuangkannya, serta tidak melampaui batasannya, karena Allah تعالى tidak menetapkan-nya dengan sia-sia, akan tetapi Allah menurunkannya dengan benar, jujur dan sungguh-sungguh-, Allah melarang menjadikan-nya sebagai permainan. Artinya, hanya sebagai main-main yaitu dengan bersikap lancang terhadapnya dan tidak menunaikan kewajiban-kewajibannya seperti menyengaja kemudaratan dalam rujuk, atau dalam perceraian, atau banyak bercerai, atau menyatu-kan tiga talak sekaligus, padahal di antara rahmat Allah adalah Dia jadikan talak itu satu demi satu sebagai suatu kasih sayang untuknya dan usaha menuju kemaslahatannya. ﴾ وَٱذۡكُرُواْ نِعۡمَتَ ٱللَّهِ عَلَيۡكُمۡ ﴿ "Dan ingatlah nikmat Allah padamu" secara umum yaitu pujian dan sanjungan dengan lisan, pengakuan, dan penetapan dengan hati dan menggunakannya dengan anggota tubuh untuk ketaatan kepada Allah. ﴾ وَمَآ أَنزَلَ عَلَيۡكُم مِّنَ ٱلۡكِتَٰبِ وَٱلۡحِكۡمَةِ ﴿ "Dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu yaitu al-Kitab (al-Qur`an) dan al-Hikmah," yakni as-Sunnah, yang keduanya menjelaskan bagi kalian jalan-jalan kebaikan, memberi semangat buat kalian untuk melakukannya, dan juga tentang jalan-jalan kejahatan lalu meng-ingatkan kalian darinya, memberitahu kalian tentang DiriNya dan tindakanNya terhadap wali-waliNya dan musuh-musuhNya, dan mengajari kalian apa yang tidak kalian ketahui. Pendapat lain mengatakan bahwa hikmah di sini adalah ra-hasia-rahasia Syariat. Dalam al-Qur`an terkandung hikmah-hikmah, dan hikmah itu merupakan penjelasan hikmah Allah pada perintah-perintahNya dan larangan-laranganNya. Kedua makna tersebut adalah benar adanya. Karena itu Allah berfirman, ﴾ يَعِظُكُم بِهِۦۚ ﴿ "Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkanNya itu," maksudnya, dengan apa yang Dia turunkan kepada kalian. Ini menguatkan bahwa maksud dari hikmah dalam ayat di atas adalah rahasia-rahasia Syariat; karena nasihat itu adalah dengan menjelas-kan hukum, hikmah, memberi dorongan dan ancaman. Berhukum dengannya akan menghilangkan kejahilan, dan hikmah disertai dengan pemberian kabar gembira akan menimbulkan keinginan, sedang hikmah disertai dengan ancaman menimbulkan kekhawa-tiran. ﴾ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ ﴿ "Dan bertakwalah kepada Allah" dalam segala urusan-urusan kalian, ﴾ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ بِكُلِّ شَيۡءٍ عَلِيمٞ ﴿ "serta ketahuilah bahwasanya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." Karena itulah Allah menje-laskan bagi kalian hukum-hukum tersebut dengan begitu bagus dan mantap yang sejalan dengan kemaslahatan pada setiap masa dan tempat. Maka pujian dan sanjungan hanya bagi Allah.

Al-Baqarah 2:232

"Apabila kamu mentalak istri-istrimu, lalu habis masa iddahnya, maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka menikah lagi dengan bakal suaminya, apabila telah terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang ma'ruf. Itulah yang dinasihatkan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu kepada Allah dan Hari Kemudian. Itu lebih baik bagimu dan lebih suci. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui." (Al-Baqa-rah: 232). (232) Ini ditujukan kepada para wali wanita yang dicerai-kan dengan perceraian yang bukan talak tiga. Apabila telah berlalu masa iddahnya dan suami menghendaki untuk kembali menikahi-nya dan ia pun ridha dengannya, maka walinya, seperti ayahnya atau selainnya, tidak boleh menghalanginya atau melarangnya untuk menikah kembali dengan suaminya itu sebagai suatu tin-dakan kebencian kepada suaminya, kemarahan terhadapnya, dan kemuakan akan perlakuannya mentalak istrinya dengan talak yang pertama (sebelumnya). Dan Allah menyebutkan bahwa barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka keimanannya itu akan mence-gahnya dari tindakan merintangi pernikahan itu, yang demikian itu ﴾ أَزۡكَىٰ لَكُمۡ وَأَطۡهَرُۚ ﴿ "lebih baik bagimu dan lebih suci", dan lebih bagus dari apa yang diperkirakan oleh sang wali yaitu bahwa sebaiknya tidak menikahkan lagi, karena itulah pendapat yang paling sesuai dan bahwa hal itu sederajat dengan perlakuannya mentalak istri-nya sebagaimana kebiasaan orang-orang yang sombong lagi mem-banggakan diri mereka. Apabila ia mengira bahwa dengan tidak menikahkan lagi adalah kemaslahatan, maka ﴾ يَعۡلَمُ وَأَنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ ﴿ "Allah mengetahui, se-dang kamu tidak mengetahui." Karena itu, kerjakanlah perintah Dzat yang Maha Mengetahui kemaslahatan kalian, yang menghendaki hal itu untuk kalian dan yang Mahakuasa atas hal itu, yang Mem-permudahnya dari bentuk yang kalian ketahui ataupun selainnya. Ayat ini adalah dalil bahwa wali itu harus ada dalam suatu pernikahan, karena Allah melarang para wali dari merintangi per-nikahan dan tidak melarang mereka kecuali perkara yang berada di bawah kendali mereka dan mereka memiliki hak padanya.

Al-Baqarah 2:233

Kemudian Allah تعالى berfirman, "Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita keseng-saraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan waris pun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin me-nyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan per-musyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (Al-Baqarah: 233). (233) Ini adalah kabar tapi maknanya adalah perintah sebagai suatu penempatan baginya pada suatu kedudukan yang telah diakui dan tetap, yang tidak butuh kepada perintah, yaitu hendaklah (ibu-ibu) ﴾ يُرۡضِعۡنَ أَوۡلَٰدَهُنَّ حَوۡلَيۡنِ ﴿ "menyusukan anak-anaknya selama dua tahun." Dan ketika tahun itu diartikan sebagai setahun yang sempurna atau setahun kurang sedikit, Allah berfirman, ﴾ كَامِلَيۡنِۖ لِمَنۡ أَرَادَ أَن يُتِمَّ ٱلرَّضَاعَةَۚ ﴿ "Dua tahun penuh yaitu bagi yang ingin me-nyempurnakan penyusuan." Apabila seorang bayi telah sempurna dua tahun menyusu, maka telah selesailah masa menyusunya dan air susu yang ada setelah itu berfungsi sama dengan segala macam makanan. Karena itu penyusuan yang terjadi setelah dua tahun itu tidaklah dianggap dan tidak mengharamkan (baca: tidak menjadi-kan teman sesusuannya mahram baginya. Ed. T.). Dan dari ayat ini dan Firman Allah yang lain, ﴾ وَحَمۡلُهُۥ وَفِصَٰلُهُۥ ثَلَٰثُونَ شَهۡرًاۚ ﴿ "Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan." (Al-Ahqaf: 15), dapat diambil kesimpulan bahwasanya masa kehamilan yang paling sedikit adalah enam bulan dan bahwa mungkin saja dalam tempo secepat itu terlahir seorang bayi. ﴾ وَعَلَى ٱلۡمَوۡلُودِ لَهُۥ ﴿ "Dan diwajibkan atas orang yang dilahirkan untuknya," yaitu ayah, ﴾ رِزۡقُهُنَّ وَكِسۡوَتُهُنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ ﴿ "memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf." Ini mencakup (semua), baik yang masih dalam ikatan pernikahan dengan suaminya maupun yang telah diceraikan; maka seorang ayah wajib memberinya makan, yakni memberi nafkah dan pakaian sebagai upah bagi pekerjaan menyusui yang dilakukannya. Ini juga menunjukkan bahwa apabila masih dalam ikatan pernikahan, suaminya wajib memberi nafkah dan pakaian, sesuai kondisinya. Karena itu Allah berfirman, ﴾ لَا تُكَلَّفُ نَفۡسٌ إِلَّا وُسۡعَهَاۚ ﴿ "Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya." Tidaklah seorang yang fakir dibebankan untuk memberikan nafkah seperti nafkah-nya orang yang kaya, dan tidak pula seorang yang tidak punya apa-apa hingga dia mendapatkannya. ﴾ لَا تُضَآرَّ وَٰلِدَةُۢ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوۡلُودٞ لَّهُۥ بِوَلَدِهِۦۚ ﴿ "Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya." Mak-sudnya, tidaklah halal bagi seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya, baik dengan melarangnya untuk menyusui anak-nya atau tidak diberi hak yang wajib untuknya dari nafkah dan pakaian, atau upah, ﴾ وَلَا مَوۡلُودٞ لَّهُۥ بِوَلَدِهِۦۚ ﴿ "dan seorang ayah karena anak-nya," yakni dengan cara ibunya itu tidak mau menyusui anaknya yang dapat menyengsarakan dirinya, atau ibunya meminta bayaran yang lebih besar dari yang seharusnya dan semacamnya. Dan Firman Allah, ﴾ مَوۡلُودٞ لَّهُۥ ﴿ "yang dilahirkan untuknya (ayah)," menun-jukkan bahwa anak itu adalah milik ayahnya, karena dialah yang diberikan untuknya dan karena anak itu adalah hasil jerih payah-nya, oleh karena itu, boleh baginya mengambil harta anaknya itu, baik ridha maupun tidak, berbeda dengan ibu. Dan FirmanNya, ﴾ وَعَلَى ٱلۡوَارِثِ مِثۡلُ ذَٰلِكَۗ ﴿ "Dan waris pun berkewajiban demikian," maksudnya, orang yang mewarisi anak tersebut apabila tidak ada ayahnya dan anak tersebut tidak memiliki harta, maka ia wajib sebagaimana kewajiban ayah memberi nafkah dan pakaian terhadap wanita yang menyusui. Ini menunjukkan wajibnya memberikan nafkah terhadap karib kerabat yang kesusahan oleh karib kerabat pewaris yang berada dalam kelapangan. ﴾ فَإِنۡ أَرَادَا ﴿ "Apabila keduanya ingin," yaitu, kedua orang tua, ﴾ فِصَالًا ﴿ "menyapih," maksudnya, berhenti menyusui bayi tersebut sebelum dua tahun ﴾ عَن تَرَاضٖ مِّنۡهُمَا ﴿ "dengan kerelaan keduanya," di mana keduanya ridha, ﴾ وَتَشَاوُرٖ ﴿ "dan permusyawaratan" antara mereka berdua apakah hal itu merupakan kemaslahatan bayi ataukah tidak? Apabila ada maslahat (untuk si bayi) dan mereka berdua rela,﴾ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡهِمَاۗ ﴿ "maka tidak ada dosa atas keduanya" untuk penyapihannya yang kurang dari dua tahun tersebut. Ayat ini menunjukkan bahwa apabila salah seorang dari keduanya rela dan yang lainnya tidak rela atau bukan untuk ke-maslahatan bayi itu, maka tidak boleh disapih. Dan FirmanNya, ﴾ وَإِنۡ أَرَدتُّمۡ أَن تَسۡتَرۡضِعُوٓاْ أَوۡلَٰدَكُمۡ ﴿ "Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain," artinya, kalian mencarikan wanita yang menyusuinya selain dari ibunya atas dasar tidak memuda-ratkan, ﴾ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡكُمۡ إِذَا سَلَّمۡتُم مَّآ ءَاتَيۡتُم بِٱلۡمَعۡرُوفِۗ ﴿ "maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut," yaitu, bagi wanita-wanita yang menyusui tersebut. Dan ketahuilah ﴾ أَنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرٞ ﴿ "bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan," maka Dia akan memberikan balasannya bagi kalian atas semua itu dengan kebaikan dan keburukan.

Al-Baqarah 2:234

"Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan istri-istri (hendaklah para istri itu) menangguhkan dirinya (ber'iddah) empat bulan sepuluh hari. Kemudian apabila telah habis iddahnya, maka tiada dosa bagimu (para wali) mem-biarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut yang patut. Allah mengetahui apa yang kamu perbuat." (Al-Baqarah: 234). (234) Maksudnya, apabila suami meninggal, istrinya harus tetap tinggal dan wajib menunggu selama empat bulan sepuluh hari. Hikmahnya adalah untuk membuktikan adanya kehamilan pada masa empat bulan dan awal-awal bergeraknya (janin) pada bulan yang kelima. Ayat yang umum ini dikhususkan dengan wanita-wanita yang hamil, karena iddah mereka adalah melahirkan bayinya, demikian juga hamba sahaya wanita, karena iddahnya adalah setengah dari iddah wanita merdeka yaitu dua bulan lima hari. FirmanNya, ﴾ فَإِذَا بَلَغۡنَ أَجَلَهُنَّ ﴿ "Kemudian apabila telah habis iddah-nya," artinya, telah selesai masa iddahnya, ﴾ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡكُمۡ فِيمَا فَعَلۡنَ فِيٓ أَنفُسِهِنَّ ﴿ "maka tiada dosa bagimu, (para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka," artinya, untuk berhias dan memakai wangi-wangian, ﴾ بِٱلۡمَعۡرُوفِۗ ﴿ "menurut yang patut." Maksudnya, dalam bentuk yang tidak diharamkan dan tidak pula dimakruhkan. Ayat ini menunjukkan kewajiban ihdad (tidak bersolek) dalam masa iddah atas wanita yang ditinggal mati suaminya namun tidak bagi selainnya dari wanita-wanita yang diceraikan dan ditinggal-kan (suaminya), dan ini merupakan kesepakatan para ulama. ﴾ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرٞ ﴿ "Allah mengetahui apa yang kamu perbuat," mak-sudnya, mengetahui perbuatan-perbuatan kalian secara lahiriyahnya maupun batiniyahnya, yang tampak maupun yang tersembunyi, maka pasti Allah akan membalasnya. Dan tentang mengarahkan FirmanNya kepada para wali dengan FirmanNya, ﴾ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡكُمۡ فِيمَا فَعَلۡنَ فِيٓ أَنفُسِهِنَّ ﴿ "Maka tiada dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka," merupakan dalil bahwa wali itu harus memperhatikan wanita tersebut dan melarangnya dari hal-hal yang tidak boleh dilakukan, dan memaksanya untuk melakukan yang wajib dan bahwasanya ayat ini dihadapkan untuk wali dan menjadi tanggung jawabnya.

Al-Baqarah 2:235

"Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran atau kamu menyembunyikan (keinginan me-ngawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan (kepada mereka) perkataan yang ma'ruf. Dan janganlah kamu ber'azam (bertetap hati) untuk berakad nikah, sebelum habis (masa) iddahnya. Dan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu; maka takutlah kepadaNya, dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun." (Al-Baqarah: 235). (235) Ini merupakan hukum bagi wanita-wanita yang se-dang dalam masa iddah, baik karena kematian suami atau perceraian talak ketiga dalam talak hidup, yaitu diharamkan bagi selain suami yang telah mentalak tiga, untuk menyatakan secara jelas keinginan-nya untuk meminangnya, itulah yang dimaksudkan dalam ayat, ﴾ وَلَٰكِن لَّا تُوَاعِدُوهُنَّ سِرًّا ﴿ "Dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia." Adapun dengan sindiran, Allah تعالى telah meniadakan dosa padanya. Perbedaan antara kedua hal itu adalah bahwa pernyataan yang jelas tidaklah mengandung makna kecuali pernikahan, oleh karena itu diharamkan, karena dikhawatirkan wanita itu menjadi ingin cepat dan membuat kebohongan tentang selesainya masa iddahnya karena dorongan ingin menikah. Di sini terdapat indikasi tentang dilarangnya sarana-sarana (yang mengantarkan) kepada hal yang diharamkan, dan menunaikan hak untuk suami pertama dengan tidak mengadakan perjanjian dengan selain dirinya selama masa iddahnya. Adapun sindiran memiliki kemungkinan bermakna perni-kahan dan selainnya, maka ini boleh dilakukan terhadap wanita yang ditalak tiga tersebut, seperti dia berkata kepada wanita itu, "Sesungguhnya saya ini berkeinginan menikah dan saya sangat senang sekali kalau kamu memberi pendapatmu untukku ketika iddahmu telah selesai", atau semacamnya. Hal ini boleh, karena tidak seperti pernyataan secara tegas yang di dalam dirinya ada dorongan yang kuat dalam hal tersebut. Demikian juga, seseorang boleh menyembunyikan dalam dirinya keinginan menikah dengan seorang wanita yang masih dalam masa iddahnya apabila telah selesai iddahnya. Karena itu Allah berfirman, ﴾ أَوۡ أَكۡنَنتُمۡ فِيٓ أَنفُسِكُمۡۚ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمۡ سَتَذۡكُرُونَهُنَّ ﴿ "Atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka." Perincian ini semuanya adalah mengenai hukum-hukum sebelum akad nikah, sedangkan akad nikah, maka tidak boleh dilakukan ﴾ حَتَّىٰ يَبۡلُغَ ٱلۡكِتَٰبُ أَجَلَهُۥۚ ﴿ "sampai habis (masa) iddahnya," artinya, sempurna masa iddahnya. ﴾ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ يَعۡلَمُ مَا فِيٓ أَنفُسِكُمۡ ﴿ "Dan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu," maksudnya, dan berniatlah kalian dengan yang baik dan janganlah kalian berniat yang buruk karena takut akan hukumanNya dan mengharap pahalaNya. ﴾ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ ﴿ "Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun" bagi orang-orang yang melakukan dosa-dosa lalu dia bertaubat darinya dan kembali kepada Rabbnya, ﴾ حَلِيمٞ ﴿ "lagi Maha Penyantun," di mana Allah tidak mempercepat hukuman atas kemaksiatan orang-orang yang bermaksiat, padahal Allah mampu melakukannya.

Al-Baqarah 2:236

"Tidak ada kewajiban membayar (mahar) atas kamu, jika kamu menceraikan istri-istri kamu sebelum kamu bercampur de-ngan mereka dan sebelum kamu menentukan maharnya.[24] Dan hen-daklah kamu berikan suatu mut'ah (pemberian) kepada mereka. Orang yang mampu menurut kemampuannya dan orang yang miskin menurut kemampuannya (pula), yaitu pemberian menurut yang patut. Yang demikian itu merupakan ketentuan bagi orang-orang yang berbuat kebajikan." (Al-Baqarah: 236). (236) Maksudnya, tidak ada bagi kalian -wahai para suami- dosa dan kesalahan dengan menceraikan istri-istri kalian sebelum bercampur dengan mereka dan sebelum menentukan mahar, walau-pun hal itu merupakan kesedihan baginya, namun dirinya akan terhibur dengan adanya pemberian (mut'ah), maka kalian wajib memberikan mut'ah kepada mereka, yaitu dengan memberikan kepada mereka sesuatu dari harta untuk menguatkan perasaan-perasaan mereka. ﴾ عَلَى ٱلۡمُوسِعِ قَدَرُهُۥ وَعَلَى ٱلۡمُقۡتِرِ ﴿ "Orang yang mampu menurut kemampuan-nya dan orang yang miskin," yaitu, orang yang sedang susah, ﴾ قَدَرُهُۥ ﴿ "menurut kemampuannya (pula)." Ini dikembalikan kepada adat istiadat dan berbeda sesuai menurut perbedaan waktu dan kondi-sinya. Karena itu Allah berfirman, ﴾ مَتَٰعَۢا بِٱلۡمَعۡرُوفِۖ ﴿ "Yaitu pemberian menurut yang patut." Maka ini adalah hak yang wajib ﴾ عَلَى ٱلۡمُحۡسِنِينَ ﴿ "bagi orang-orang yang berbuat kebajikan." Mereka tidak boleh berlaku pelit terhadap mereka, maka sebagaimana mereka telah mengaki-batkan kerinduan dan keinginan wanita-wanita tersebut dan ke-terikatan hati mereka, kemudian mereka tidak memberikan kepada mereka apa yang mereka inginkan, maka wajiblah atas mereka yang mentalak untuk memberikan sesuatu sebagai imbalan atas hal tersebut. Demi Allah, alangkah indahnya ketetapan Ilahi ini dan yang paling tepat menunjukkan akan hikmah Pembuatnya dan rahmat-Nya, dan siapakah yang paling baik ketetapannya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin? Ini adalah hukum bagi wanita-wa-nita yang ditalak sebelum digauli dan sebelum menentukan mahar. Kemudian Allah menyebutkan hukum tentang hal yang wajib untuk mereka seraya berfirman,

Al-Baqarah 2:237

"Jika kamu menceraikan istri-istrimu sebelum kamu bercam-pur dengan mereka, padahal sesungguhnya kamu sudah menen-tukan maharnya, maka bayarlah seperdua dari mahar yang telah kamu tentukan itu, kecuali jika istri-istrimu itu memaafkan atau dimaafkan oleh orang yang memegang ikatan nikah, dan pemaafan kamu itu lebih dekat kepada takwa. Dan janganlah kamu melu-pakan keutamaan di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Melihat segala apa yang kamu kerjakan." (Al-Baqarah: 237). (237) Maksudnya, apabila kalian mentalak istri-istri kalian sebelum bercampur dan setelah menentukan maharnya, maka wanita-wanita yang diceraikan itu memiliki hak dari mahar yang telah ditentukan tersebut setengahnya dan bagi kalian setengah-nya lagi. Inilah yang wajib selama tidak ada kata maaf maupun kelapangan dada, di mana wanita itu memaafkan (haknya yang) setengah tersebut untuk diberikan kembali kepada suaminya ter-sebut apabila maafnya itu sah adanya, ﴾ أَوۡ يَعۡفُوَاْ ٱلَّذِي بِيَدِهِۦ عُقۡدَةُ ٱلنِّكَاحِۚ ﴿ "atau dimaafkan oleh orang yang memegang ikatan nikah," yaitu suami menu-rut pendapat yang paling benar, karena ditangannyalah tergantung keputusan melepas ikatan nikah itu, dan juga karena wali tidak sah memaafkan apa yang wajib untuk wanita, karena posisinya bukan orang yang berhak untuk itu dan tidak pula wakil dalam hal itu. Pendapat lain berkata bahwa yang memegang ikatan nikah itu adalah ayah, dan itulah yang ditunjukkan oleh lafazh ayat yang mulia ini.[25] Kemudian Allah menganjurkan untuk memaafkan dan bah-wasanya tindakan memaafkan itu lebih dekat kepada ketakwaan kepadaNya, karena hal itu adalah kebajikan yang mengakibatkan kelapangan dada. Dan juga karena manusia itu tidaklah sepatutnya melalaikan dirinya untuk berbuat kebaikan dan hal yang layak, lalu melupakan keutamaan yang merupakan setinggi-tingginya derajat pergaulan. Karena bergaul dengan manusia itu ada dua tingkatan; pertama, keadilan dan kejujuran yang wajib, yaitu meng-ambil yang wajib dan memberikan yang wajib, dan kedua, keutama-an dan kebajikan, yaitu memberikan sesuatu yang lebih dari yang wajib dan toleransi dalam meminta hak, serta mengendalikan apa yang ada dalam nafsu pribadi. Maka seyogyanya manusia tidak melupakan tingkatan yang satu ini walaupun hanya pada beberapa kesempatan saja, khusus-nya bagi orang yang di antara Anda dan dirinya ada sebuah per-gaulan atau hubungan. Karena Allah akan memberikan ganjaran terhadap orang-orang yang berbuat baik dengan keutamaan dan kemuliaan. Allah تعالى berfirman, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرٌ ﴿ "Sesungguhnya Allah Maha Melihat segala apa yang kamu kerjakan."

Al-Baqarah 2:238

Kemudian Allah تعالى berfirman, "Peliharalah segala shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustha. Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'. Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah menga-jarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui." (Al-Baqarah: 238-239). (238) Allah تعالى memerintahkan untuk memelihara ﴾ عَلَى ٱلصَّلَوَٰتِ ﴿ "shalat-shalat" secara umum dan ﴾ وَٱلصَّلَوٰةِ ٱلۡوُسۡطَىٰ ﴿ "Shalat wustha" yaitu Shalat Ashar pada khususnya. Memelihara shalat adalah menunaikannya pada waktunya, dengan syarat-syaratnya, rukun-rukunnya, khusyu' padanya, dan seluruh hal yang wajib maupun yang sunnah. Dengan memelihara shalat, kita akan mampu memelihara seluruh ibadah dan juga berguna untuk melarang dari hal yang keji dan mungkar, khususnya jika disempurnakan pemeliharaannya sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah dalam FirmanNya, ﴾ وَقُومُواْ لِلَّهِ قَٰنِتِينَ ﴿ "Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'." Yakni, dengan rasa rendah[26] yang tulus ikhlas dan khusyu', karena patuh itu adalah ketaatan yang lang-geng yang dibarengi dengan kekhusyu'an. (239) Dan FirmanNya, ﴾ فَإِنۡ خِفۡتُمۡ ﴿ "Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya)." Yang ditakuti tidak disebutkan agar ketakutan ter-sebut adalah rasa takut dari perkara yang lebih umum seperti dari musuh, binatang buas, dan kehilangan suatu hal yang dikhawatir-kan oleh manusia. Maka shalatlah kalian ﴾ فَرِجَالًا ﴿ "sambil berjalan," berjalan di atas kaki kalian, ﴾ أَوۡ رُكۡبَانٗاۖ ﴿ "atau berkendaraan" di atas kuda, atau unta atau segala macam kendaraan. Dan dalam kondisi seperti ini tidaklah harus menghadap kiblat. Inilah sifat shalat orang-orang yang berhalangan karena ke-takutan, lalu apabila telah berada pada kondisi yang aman, maka ia harus shalat dengan sempurna, dan termasuk dalam FirmanNya, ﴾ فَإِذَآ أَمِنتُمۡ فَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ ﴿ "Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (shalatlah)" dengan menyempurnakan shalat, dan termasuk di dalamnya juga adalah memperbanyak dzikir kepada Allah se-bagai rasa syukur kepadaNya atas nikmat keamanan dan nikmat pendidikan yang merupakan kebahagiaan seorang hamba. Ayat ini juga menunjukkan keutamaan ilmu dan bahwa orang yang diberikan ilmu oleh Allah tentang perkara yang sebelumnya dia tidak ketahui, maka wajiblah atasnya memperbanyak dzikir kepadaNya. Dan ayat ini juga merupakan tanda bahwa memper-banyak dzikir kepadaNya menjadi faktor penyebab diberikannya ilmu-ilmu yang lain, karena kesyukuran itu selalu diiringi dengan penambahan nikmat.

Al-Baqarah 2:239

Kemudian Allah تعالى berfirman, "Peliharalah segala shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustha. Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'. Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah menga-jarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui." (Al-Baqarah: 238-239). (238) Allah تعالى memerintahkan untuk memelihara ﴾ عَلَى ٱلصَّلَوَٰتِ ﴿ "shalat-shalat" secara umum dan ﴾ وَٱلصَّلَوٰةِ ٱلۡوُسۡطَىٰ ﴿ "Shalat wustha" yaitu Shalat Ashar pada khususnya. Memelihara shalat adalah menunaikannya pada waktunya, dengan syarat-syaratnya, rukun-rukunnya, khusyu' padanya, dan seluruh hal yang wajib maupun yang sunnah. Dengan memelihara shalat, kita akan mampu memelihara seluruh ibadah dan juga berguna untuk melarang dari hal yang keji dan mungkar, khususnya jika disempurnakan pemeliharaannya sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah dalam FirmanNya, ﴾ وَقُومُواْ لِلَّهِ قَٰنِتِينَ ﴿ "Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'." Yakni, dengan rasa rendah[26] yang tulus ikhlas dan khusyu', karena patuh itu adalah ketaatan yang lang-geng yang dibarengi dengan kekhusyu'an. (239) Dan FirmanNya, ﴾ فَإِنۡ خِفۡتُمۡ ﴿ "Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya)." Yang ditakuti tidak disebutkan agar ketakutan ter-sebut adalah rasa takut dari perkara yang lebih umum seperti dari musuh, binatang buas, dan kehilangan suatu hal yang dikhawatir-kan oleh manusia. Maka shalatlah kalian ﴾ فَرِجَالًا ﴿ "sambil berjalan," berjalan di atas kaki kalian, ﴾ أَوۡ رُكۡبَانٗاۖ ﴿ "atau berkendaraan" di atas kuda, atau unta atau segala macam kendaraan. Dan dalam kondisi seperti ini tidaklah harus menghadap kiblat. Inilah sifat shalat orang-orang yang berhalangan karena ke-takutan, lalu apabila telah berada pada kondisi yang aman, maka ia harus shalat dengan sempurna, dan termasuk dalam FirmanNya, ﴾ فَإِذَآ أَمِنتُمۡ فَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ ﴿ "Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (shalatlah)" dengan menyempurnakan shalat, dan termasuk di dalamnya juga adalah memperbanyak dzikir kepada Allah se-bagai rasa syukur kepadaNya atas nikmat keamanan dan nikmat pendidikan yang merupakan kebahagiaan seorang hamba. Ayat ini juga menunjukkan keutamaan ilmu dan bahwa orang yang diberikan ilmu oleh Allah tentang perkara yang sebelumnya dia tidak ketahui, maka wajiblah atasnya memperbanyak dzikir kepadaNya. Dan ayat ini juga merupakan tanda bahwa memper-banyak dzikir kepadaNya menjadi faktor penyebab diberikannya ilmu-ilmu yang lain, karena kesyukuran itu selalu diiringi dengan penambahan nikmat.

Al-Baqarah 2:240

Kemudian Allah تعالى berfirman, "Dan orang-orang yang akan meninggal dunia di antara kamu dan meninggalkan istri, hendaklah berwasiat untuk istri-istrinya, (yaitu) diberi nafkah hingga setahun lamanya dan tidak disuruh pindah (dari rumahnya). Akan tetapi jika mereka pindah (sendiri), maka tidak ada dosa bagimu (wali atau waris dari yang meninggal) membiarkan mereka berbuat yang ma'ruf terhadap diri mereka. Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana." (Al-Baqarah: 240). (240) Telah terkenal di kalangan para ahli tafsir bahwa ayat yang mulia ini telah dinasakh oleh ayat yang sebelumnya yaitu Firman Allah, ﴾ وَٱلَّذِينَ يُتَوَفَّوۡنَ مِنكُمۡ وَيَذَرُونَ أَزۡوَٰجٗا يَتَرَبَّصۡنَ بِأَنفُسِهِنَّ أَرۡبَعَةَ أَشۡهُرٖ وَعَشۡرٗاۖ فَإِذَا بَلَغۡنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡكُمۡ فِيمَا فَعَلۡنَ فِيٓ أَنفُسِهِنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرٞ 234 ﴿ "Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan mening-galkan istri-istri (hendaklah para istri itu) menangguhkan dirinya (ber-'iddah) empat bulan sepuluh hari. Kemudian apabila telah habis masa iddahnya, maka tiada dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka ber-buat terhadap diri mereka menurut yang patut. Allah mengetahui apa yang kamu perbuat." (Al-Baqarah: 234). Dan bahwasanya perintah itu adalah untuk para istri agar me-nunggu selama satu tahun penuh tapi kemudian diganti (dinasakh) dengan empat bulan sepuluh hari. Mereka menjawab tentang kenapa ayat yang menasakh ini lebih dahulu; bahwa itu hanya dalam penempatan saja dan bukan lebih dulu diturunkan, karena syarat dari ayat yang menghapus adalah harus turun lebih akhir dari ayat yang dihapus. Pendapat ini tidak ada dalilnya, karena barangsiapa yang mencermati kedua ayat itu, maka akan jelas bagi-nya bahwa pendapat selain itu tentang ayat ini justru yang lebih benar dan bahwa ayat pertama itu adalah wajibnya menunggu selama empat bulan sepuluh hari dalam bentuk pengharusan atas wanita. Adapun dalam ayat ini adalah sebuah wasiat kepada keluarga mayit agar membiarkan istri si mayit itu tinggal bersama mereka selama satu tahun penuh dengan paksaan demi kepenting-annya dan sebagai sikap baik kepada orang yang telah meninggal di antara mereka. Oleh karena itu Allah berfirman, ﴾ وَصِيَّةٗ لِّأَزۡوَٰجِهِم ﴿ "Hendaklah berwasiat untuk istri-istrinya," artinya, (dengan) wasiat (pesan) dari Allah kepada keluarga mayit agar berlaku baik kepada istri si mayit dan agar mereka memberikan kebahagiaan kepadanya dan tidak mengeluarkannya. Apabila ia ingin, si istri boleh menetap sesuai wasiat itu dan apabila ia menghendaki pergi, maka tidak ada dosa atasnya. Karena itulah Allah berfirman, ﴾ فَإِنۡ خَرَجۡنَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡكُمۡ فِي مَا فَعَلۡنَ فِيٓ أَنفُسِهِنَّ ﴿ "Akan tetapi jika mereka pindah (sendiri), maka tidak ada dosa bagimu (wali atau waris dari yang meninggal) membiarkan mereka berbuat yang ma'ruf terhadap diri mereka," yaitu berhias diri dan ber-pakaian bagus, akan tetapi syaratnya adalah harus dengan yang patut yang tidak mengeluarkannya dari hukum-hukum agama dan pertimbangan pantas. Allah menutup ayat ini dengan dua NamaNya yang agung tersebut yang menunjukkan akan kesempur-naan keperkasaan dan kebijaksanaanNya, karena hukum-hukum tersebut dikeluarkan dari keperkasaanNya, dan hukum-hukum itu menunjukkan akan kesempurnaan hikmahNya, di mana Allah meletakkannya pada tempatnya yang sesuai dengannya.

Al-Baqarah 2:241

"Kepada wanita-wanita yang diceraikan (hendaklah diberi-kan oleh suaminya) mut'ah (harta) menurut yang ma'ruf, sebagai suatu kewajiban bagi orang-orang yang bertakwa. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu ayat-ayatNya (hukum-hukumNya) supaya kamu memahaminya." (Al-Baqarah: 241-242). (241-242) Setelah Allah menjelaskan pada ayat sebelumnya tentang pemberian yang harus diberikan kepada seorang wanita yang ditinggal mati suaminya, Allah menyebutkan dalam ayat ini bahwa setiap wanita yang diceraikan oleh suaminya harus diberi-kan pemberian tersebut yang disesuaikan dengan kondisi suami-nya dan kondisi wanita tersebut, dan bahwa hal itu adalah hak yang hanya ditunaikan oleh orang-orang yang bertakwa. Itu adalah di antara sifat dan karakter takwa yang wajib atau yang sunnah. Apabila seorang wanita belum ditetapkan maharnya dan belum digauli lalu diceraikan oleh suaminya, maka telah lewat hukumnya, yaitu wajib atas suaminya pemberian itu sesuai dengan kelapangan maupun kesulitannya, dan apabila telah ditetapkan maharnya, maka pemberian untuknya adalah setengah dari mahar tersebut. Dan apabila telah dicampuri, maka pemberian itu menurut kebanyakan para ulama adalah sunnah saja, namun ada beberapa ulama yang mewajibkannya dengan dasar FirmanNya,﴾ حَقًّا عَلَى ٱلۡمُتَّقِينَ ﴿ "Sebagai suatu kewajiban bagi orang-orang yang bertakwa." Dan pada dasarnya hak itu adalah wajib, terlebih bila disandarkan kepada orang-orang yang bertakwa, dan pada dasarnya ketakwaan itu adalah wajib. Ketika Allah menjelaskan hukum-hukum yang mulia ini di antara suami istri, Allah memuji hukum-hukumNya tersebut, penjelasanNya tentang hukum-hukum tersebut dan peneranganNya terhadapnya, kesesuaiannya dengan akal yang sehat dan bahwasanya maksud dari penjelasan tentang hal itu bagi hamba-hambaNya adalah agar mereka memahami apa yang dijelaskan olehNya hingga mereka mengerti tentangnya dengan hafalan, pemahaman, dan pengamalannya, karena itu adalah di antara kesempurnaan pemahaman terhadapnya.

Al-Baqarah 2:242

"Kepada wanita-wanita yang diceraikan (hendaklah diberi-kan oleh suaminya) mut'ah (harta) menurut yang ma'ruf, sebagai suatu kewajiban bagi orang-orang yang bertakwa. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu ayat-ayatNya (hukum-hukumNya) supaya kamu memahaminya." (Al-Baqarah: 241-242). (241-242) Setelah Allah menjelaskan pada ayat sebelumnya tentang pemberian yang harus diberikan kepada seorang wanita yang ditinggal mati suaminya, Allah menyebutkan dalam ayat ini bahwa setiap wanita yang diceraikan oleh suaminya harus diberi-kan pemberian tersebut yang disesuaikan dengan kondisi suami-nya dan kondisi wanita tersebut, dan bahwa hal itu adalah hak yang hanya ditunaikan oleh orang-orang yang bertakwa. Itu adalah di antara sifat dan karakter takwa yang wajib atau yang sunnah. Apabila seorang wanita belum ditetapkan maharnya dan belum digauli lalu diceraikan oleh suaminya, maka telah lewat hukumnya, yaitu wajib atas suaminya pemberian itu sesuai dengan kelapangan maupun kesulitannya, dan apabila telah ditetapkan maharnya, maka pemberian untuknya adalah setengah dari mahar tersebut. Dan apabila telah dicampuri, maka pemberian itu menurut kebanyakan para ulama adalah sunnah saja, namun ada beberapa ulama yang mewajibkannya dengan dasar FirmanNya,﴾ حَقًّا عَلَى ٱلۡمُتَّقِينَ ﴿ "Sebagai suatu kewajiban bagi orang-orang yang bertakwa." Dan pada dasarnya hak itu adalah wajib, terlebih bila disandarkan kepada orang-orang yang bertakwa, dan pada dasarnya ketakwaan itu adalah wajib. Ketika Allah menjelaskan hukum-hukum yang mulia ini di antara suami istri, Allah memuji hukum-hukumNya tersebut, penjelasanNya tentang hukum-hukum tersebut dan peneranganNya terhadapnya, kesesuaiannya dengan akal yang sehat dan bahwasanya maksud dari penjelasan tentang hal itu bagi hamba-hambaNya adalah agar mereka memahami apa yang dijelaskan olehNya hingga mereka mengerti tentangnya dengan hafalan, pemahaman, dan pengamalannya, karena itu adalah di antara kesempurnaan pemahaman terhadapnya.

Al-Baqarah 2:243

Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang keluar dari kampung halaman mereka, sedang mereka beribu-ribu (jumlahnya) karena takut mati; maka Allah berfirman kepada mereka, 'Matilah kamu,' kemudian Allah menghidupkan mereka. Sesungguhnya Allah mempunyai karunia terhadap manusia tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur. (Al-Baqarah: 243). (243) Maksudnya, tidakkah Anda mendengar tentang kisah yang mengherankan ini, yang terjadi pada orang-orang sebelum kalian dari Bani Israil? Di mana telah berjangkit wabah penyakit di negeri mereka hingga mereka melarikan diri darinya dalam jumlah yang besar seperti itu demi menghindar dari kematian. Akan tetapi pelarian itu tidaklah menyelamatkan mereka dari ke-matian dan tidaklah berguna bagi mereka tindakan menghindari apa yang mereka takutkan. Allah justru menimpakan pada mereka hal yang bertentangan dengan maksud mereka, yaitu Allah mema-tikan mereka hingga orang yang terakhir dari mereka, kemudian dengan kemuliaanNya terhadap mereka Allah menghidupkan mereka kembali. Hal itu karena doa dari seorang Nabi seperti yang disebutkan oleh sebagian besar ahli tafsir atau selainnya. Yang jelas itu tetap merupakan kebajikan dan kemuliaan Allah, Dia akan selalu memberikan karuniaNya kepada manusia. Dan itu meng-haruskan adanya sikap syukur mereka terhadap nikmat-nikmat Allah dengan pengakuan akan nikmat tersebut dan pemanfaatan-nya pada apa-apa yang diridhai Allah. Walaupun demikian banyak sekali manusia yang telah lalai dari kewajiban bersyukur ini. Dalam ayat ini ada pelajaran yang penting yaitu bahwa Allah Mahakuasa atas adanya segala sesuatu, dan hal itu adalah suatu tanda yang konkret atas adanya kebangkitan kembali kelak, karena kisah ini sangat terkenal dan diriwayatkan dengan riwayat yang mutawatir di kalangan Bani Israil dan orang yang berhubungan dengan mereka. Oleh karena itu Allah menyebutkannya dengan kalimat bentuk perintah yang telah terbiasa di antara orang-orang yang menjadi alamat perkataan itu. Kemungkinan lain bahwa mereka yang melarikan diri dari negerinya itu karena takut dari musuh dan pengecut untuk meng-hadapinya. Ini dikuatkan dengan kenyataan bahwa Allah menye-butkan setelah itu perintah untuk berperang dan mengabarkan tentang Bani Israil bahwa mereka diusir dari negeri mereka dan anak-anak mereka. Terlepas dari kedua kemungkinan itu, makna melarikan diri ada sebuah anjuran untuk berjihad dan ancaman agar tidak meninggalkannya dan bahwa lari darinya tidaklah ber-guna sama sekali untuk menghindari kematian. ﴾ قُل لَّوۡ كُنتُمۡ فِي بُيُوتِكُمۡ لَبَرَزَ ٱلَّذِينَ كُتِبَ عَلَيۡهِمُ ٱلۡقَتۡلُ إِلَىٰ مَضَاجِعِهِمۡۖ ﴿ "Katakanlah, 'Sekiranya kamu berada di rumahmu, niscaya orang-orang yang telah ditakdirkan akan mati terbunuh itu keluar (juga) ke tempat mereka terbunuh'." (Ali Imran: 154).

Al-Baqarah 2:244

"Dan berperanglah kamu sekalian di jalan Allah, dan ketahui-lah bahwasanya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah dengan pin-jaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rizki), dan kepadaNya-lah kamu dikembalikan." (Al-Baqarah: 244-245). (244-245) Allah menggabungkan antara perintah berperang di jalanNya dengan harta dan anggota badan (jiwa), karena jihad itu tidaklah akan tegak kecuali dengan kedua perkara tersebut. Lalu Allah menganjurkan untuk ikhlas dalam melakukannya yaitu seorang hamba berperang hanya untuk meninggikan kalimat Allah, karena sesungguhnya Allah ﴾ سَمِيعٌ ﴿ "Maha Mendengar" segala per-kataan walaupun tersembunyi, ﴾ عَلِيمٞ ﴿ "lagi Maha Mengetahui" segala hal yang diliputi hati berupa niat yang baik ataupun lawan-nya. Dan juga bila seorang mujahid di jalan Allah mengetahui bahwasanya Allah itu Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, pastilah perkara jihad itu akan ringan dalam pandangannya dan ia mengetahui bahwa dengan dirinya sendiri orang-orang yang tegar sekalipun tidak dapat bersabar untuk jihad dan bahwa pasti-lah mereka harus dibantu dengan pertolonganNya dan kelem-butanNya. Perhatikanlah anjuran yang lembut ini untuk memberi nafkah, dan bahwasanya orang yang menafkahkan hartanya sesungguhnya dia memberi pinjaman kepada Allah yang Mahakaya lagi Maha-mulia, dan Allah menjanjikan baginya balasan berlipat ganda yang melimpah sebagaimana Allah berfirman, ﴾ مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمۡوَٰلَهُمۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتۡ سَبۡعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنۢبُلَةٖ مِّاْئَةُ حَبَّةٖۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُۚ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ 261 ﴿ "Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahaluas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui." (Al-Baqarah: 261). Ketika penghalang terbesar untuk berinfak adalah takut ke-miskinan, Allah تعالى mengabarkan bahwa kekayaan dan kemiskinan itu berada di Tangan Allah, dan bahwa Dia menahan rizki dari siapa yang dikehendakiNya dan memberikannya kepada siapa yang dikehendakiNya. Maka janganlah menunda-nunda wahai orang yang hendak berinfak karena takut akan kemiskinan, dan janganlah ia berpikir bahwa hartanya itu hilang begitu saja, namun tempat kembali seluruh hamba adalah kepada Allah, lalu orang-orang yang berinfak dan beramal akan mendapatkan pahala mereka tersimpan di sisiNya untuk suatu kebutuhan yang paling mereka butuhkan dan memiliki kepentingan begitu besar yang tidak mungkin dapat diungkapkan oleh kata-kata. Maksud dari pinjaman yang baik adalah perkara yang me-nyatukan segala sifat dan ciri kebajikan dari niat yang shalih, kela-pangan dada dalam berinfak, dan tepat sasarannya, dan orang yang berinfak itu tidak mengiringinya dengan mengungkit-ungkitnya dan tidak pula perkataan yang menyakitkan, tidak membatalkan-nya dan tidak pula menguranginya.

Al-Baqarah 2:245

"Dan berperanglah kamu sekalian di jalan Allah, dan ketahui-lah bahwasanya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah dengan pin-jaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rizki), dan kepadaNya-lah kamu dikembalikan." (Al-Baqarah: 244-245). (244-245) Allah menggabungkan antara perintah berperang di jalanNya dengan harta dan anggota badan (jiwa), karena jihad itu tidaklah akan tegak kecuali dengan kedua perkara tersebut. Lalu Allah menganjurkan untuk ikhlas dalam melakukannya yaitu seorang hamba berperang hanya untuk meninggikan kalimat Allah, karena sesungguhnya Allah ﴾ سَمِيعٌ ﴿ "Maha Mendengar" segala per-kataan walaupun tersembunyi, ﴾ عَلِيمٞ ﴿ "lagi Maha Mengetahui" segala hal yang diliputi hati berupa niat yang baik ataupun lawan-nya. Dan juga bila seorang mujahid di jalan Allah mengetahui bahwasanya Allah itu Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, pastilah perkara jihad itu akan ringan dalam pandangannya dan ia mengetahui bahwa dengan dirinya sendiri orang-orang yang tegar sekalipun tidak dapat bersabar untuk jihad dan bahwa pasti-lah mereka harus dibantu dengan pertolonganNya dan kelem-butanNya. Perhatikanlah anjuran yang lembut ini untuk memberi nafkah, dan bahwasanya orang yang menafkahkan hartanya sesungguhnya dia memberi pinjaman kepada Allah yang Mahakaya lagi Maha-mulia, dan Allah menjanjikan baginya balasan berlipat ganda yang melimpah sebagaimana Allah berfirman, ﴾ مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمۡوَٰلَهُمۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتۡ سَبۡعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنۢبُلَةٖ مِّاْئَةُ حَبَّةٖۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُۚ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ 261 ﴿ "Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahaluas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui." (Al-Baqarah: 261). Ketika penghalang terbesar untuk berinfak adalah takut ke-miskinan, Allah تعالى mengabarkan bahwa kekayaan dan kemiskinan itu berada di Tangan Allah, dan bahwa Dia menahan rizki dari siapa yang dikehendakiNya dan memberikannya kepada siapa yang dikehendakiNya. Maka janganlah menunda-nunda wahai orang yang hendak berinfak karena takut akan kemiskinan, dan janganlah ia berpikir bahwa hartanya itu hilang begitu saja, namun tempat kembali seluruh hamba adalah kepada Allah, lalu orang-orang yang berinfak dan beramal akan mendapatkan pahala mereka tersimpan di sisiNya untuk suatu kebutuhan yang paling mereka butuhkan dan memiliki kepentingan begitu besar yang tidak mungkin dapat diungkapkan oleh kata-kata. Maksud dari pinjaman yang baik adalah perkara yang me-nyatukan segala sifat dan ciri kebajikan dari niat yang shalih, kela-pangan dada dalam berinfak, dan tepat sasarannya, dan orang yang berinfak itu tidak mengiringinya dengan mengungkit-ungkitnya dan tidak pula perkataan yang menyakitkan, tidak membatalkan-nya dan tidak pula menguranginya.