Lafzullah

Tafsir As-Saadi - Indonesian — Ali 'Imran 3:136 – An-Nisa' 4:56

Penulis / sumber: Tafsir As-Saadi - Indonesian

Daftar isi
  1. Ali 'Imran 3:136
  2. Ali 'Imran 3:137
  3. Ali 'Imran 3:138
  4. Ali 'Imran 3:139
  5. Ali 'Imran 3:140
  6. Ali 'Imran 3:141
  7. Ali 'Imran 3:142
  8. Ali 'Imran 3:143
  9. Ali 'Imran 3:144
  10. Ali 'Imran 3:145
  11. Ali 'Imran 3:146
  12. Ali 'Imran 3:147
  13. Ali 'Imran 3:148
  14. Ali 'Imran 3:149
  15. Ali 'Imran 3:150
  16. Ali 'Imran 3:151
  17. Ali 'Imran 3:152
  18. Ali 'Imran 3:153
  19. Ali 'Imran 3:154
  20. Ali 'Imran 3:155
  21. Ali 'Imran 3:156
  22. Ali 'Imran 3:157
  23. Ali 'Imran 3:158
  24. Ali 'Imran 3:159
  25. Ali 'Imran 3:160
  26. Ali 'Imran 3:161
  27. Ali 'Imran 3:162
  28. Ali 'Imran 3:163
  29. Ali 'Imran 3:164
  30. Ali 'Imran 3:165
  31. Ali 'Imran 3:166
  32. Ali 'Imran 3:167
  33. Ali 'Imran 3:168
  34. Ali 'Imran 3:169
  35. Ali 'Imran 3:170
  36. Ali 'Imran 3:171
  37. Ali 'Imran 3:172
  38. Ali 'Imran 3:173
  39. Ali 'Imran 3:174
  40. Ali 'Imran 3:175
  41. Ali 'Imran 3:176
  42. Ali 'Imran 3:177
  43. Ali 'Imran 3:178
  44. Ali 'Imran 3:179
  45. Ali 'Imran 3:180
  46. Ali 'Imran 3:181
  47. Ali 'Imran 3:182
  48. Ali 'Imran 3:183
  49. Ali 'Imran 3:184
  50. Ali 'Imran 3:185
  51. Ali 'Imran 3:186
  52. Ali 'Imran 3:187
  53. Ali 'Imran 3:188
  54. Ali 'Imran 3:189
  55. Ali 'Imran 3:190
  56. Ali 'Imran 3:191
  57. Ali 'Imran 3:192
  58. Ali 'Imran 3:193
  59. Ali 'Imran 3:194
  60. Ali 'Imran 3:195
  61. Ali 'Imran 3:196
  62. Ali 'Imran 3:197
  63. Ali 'Imran 3:198
  64. Ali 'Imran 3:199
  65. Ali 'Imran 3:200
  66. An-Nisa' 4:1
  67. An-Nisa' 4:2
  68. An-Nisa' 4:3
  69. An-Nisa' 4:4
  70. An-Nisa' 4:5
  71. An-Nisa' 4:6
  72. An-Nisa' 4:7
  73. An-Nisa' 4:8
  74. An-Nisa' 4:9
  75. An-Nisa' 4:10
  76. An-Nisa' 4:11
  77. An-Nisa' 4:12
  78. An-Nisa' 4:13
  79. An-Nisa' 4:14
  80. An-Nisa' 4:15
  81. An-Nisa' 4:16
  82. An-Nisa' 4:17
  83. An-Nisa' 4:18
  84. An-Nisa' 4:19
  85. An-Nisa' 4:20
  86. An-Nisa' 4:21
  87. An-Nisa' 4:22
  88. An-Nisa' 4:23
  89. An-Nisa' 4:24
  90. An-Nisa' 4:25
  91. An-Nisa' 4:26
  92. An-Nisa' 4:27
  93. An-Nisa' 4:28
  94. An-Nisa' 4:29
  95. An-Nisa' 4:30
  96. An-Nisa' 4:31
  97. An-Nisa' 4:32
  98. An-Nisa' 4:33
  99. An-Nisa' 4:34
  100. An-Nisa' 4:35
  101. An-Nisa' 4:36
  102. An-Nisa' 4:37
  103. An-Nisa' 4:38
  104. An-Nisa' 4:39
  105. An-Nisa' 4:40
  106. An-Nisa' 4:41
  107. An-Nisa' 4:42
  108. An-Nisa' 4:43
  109. An-Nisa' 4:44
  110. An-Nisa' 4:45
  111. An-Nisa' 4:46
  112. An-Nisa' 4:47
  113. An-Nisa' 4:48
  114. An-Nisa' 4:49
  115. An-Nisa' 4:50
  116. An-Nisa' 4:51
  117. An-Nisa' 4:52
  118. An-Nisa' 4:53
  119. An-Nisa' 4:54
  120. An-Nisa' 4:55
  121. An-Nisa' 4:56

Ali 'Imran 3:136

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. Dan peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir. Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat. Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa. (Yaitu) orang-orang yang menafkah-kan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun untuk dosa-dosa mereka, dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa kecuali Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalam-nya; dan itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal." (Ali Imran: 130-136). (130) Telah berlalu pada mukadimah tafsir ini bahwa se-orang hamba seyogyanya memperhatikan perintah dan larangan pada dirinya dan orang lain. Dan bahwasanya Allah تعالى apabila memerintahkan kepadanya suatu perintah, maka dia wajib pertama kali mengetahui batasannya dan apa yang diperintahkan tersebut agar dia mampu menaati hal tersebut, dan apabila dia telah menge-tahui hal itu, maka hendaklah berusaha dan memohon pertolongan kepada Allah untuk menaatinya pada dirinya maupun pada orang lain sesuai dengan kemampuannya dan kapasitasnya. Demikian pula bila dia dilarang dari sesuatu, dia mengetahui batasannya dan hal-hal yang termasuk di dalamnya dan yang tidak termasuk, kemudian dia berusaha dan memohon pertolongan dari Rabbnya dalam meninggalkannya, dan bahwasanya hal ini wajib untuk diperhatikan dalam segala perintah Allah dan laranganNya. Ayat-ayat yang mulia ini terkandung di dalamnya berbagai perintah dan perkara dari perkara-perkara kebaikan. Allah meme-rintahkan kepadanya dan menganjurkan untuk mengamalkannya, lalu Allah mengabarkan tentang balasan pelakunya, dan mengabar-kan larangan-larangan yang dianjurkan untuk ditinggalkan. Barangkali hikmah -wallahu a'lam – dalam memasukkan ayat-ayat ini di sela-sela kisah perang Uhud adalah seperti yang telah dijelaskan bahwasanya Allah تعالى telah berjanji kepada hamba-hambaNya yang Mukmin yaitu apabila mereka bersabar dan ber-takwa niscaya Allah akan membela mereka dalam menghadapi musuh-musuh mereka dan menghinakan musuh untuk mereka, sebagaimana pada Firman Allah تعالى, ﴾ وَإِن تَصۡبِرُواْ وَتَتَّقُواْ لَا يَضُرُّكُمۡ كَيۡدُهُمۡ شَيۡـًٔاۗ ﴿ "Jika kamu bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka sedikit pun tidak mendatangkan kemudaratan kepadamu." (Ali Imran: 120). Kemudian Allah berfirman, ﴾ إِن تَصۡبِرُواْ وَتَتَّقُواْ وَيَأۡتُوكُم مِّن فَوۡرِهِمۡ هَٰذَا يُمۡدِدۡكُمۡ رَبُّكُم ﴿ "Jika kamu bersabar dan bertakwa, dan mereka datang menyerang kamu dengan seketika itu juga, niscaya Allah menolong kamu." (Ali Imran: 125). Seakan-akan jiwa merindukan pengetahuan akan sifat-sifat ketakwaan yang akan mengakibatkan adanya pertolongan, keme-nangan, dan kebahagiaan, maka Allah menyebutkan dalam ayat-ayat ini sifat-sifat ketakwaan yang terpenting yang mana bila se-orang hamba menunaikannya, niscaya pelaksanaannya terhadap hal yang lain lebih utama dan lebih patut. Dan dasar dari pernyataan yang telah kami katakan, adalah bahwa Allah telah menyebutkan lafazh takwa pada ayat-ayat ini sebanyak tiga kali, sekali berbentuk muthlaq yaitu FirmanNya, ﴾ أُعِدَّتۡ لِلۡمُتَّقِينَ ﴿ "Yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa", dan dua kali berbentuk muqayyad dalam FirmanNya, ﴾ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ ﴿ "Bertak-walah kamu kepada Allah" dan, ﴾ وَٱتَّقُواْ ٱلنَّارَ ﴿ "Dan peliharalah dirimu dari api neraka." Dan Firman Allah تعالى, ﴾ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ﴿ "Hai orang-orang yang beriman," setiap yang ada dalam al-Qur`an berupa Firman Allah تعالى, "Hai orang-orang yang beriman, lakukan ini atau tinggalkan-lah ini," menunjukkan bahwa keimanan itu adalah penyebab yang mendorong dan mengharuskan untuk menaati perintah atau men-jauhi larangan tersebut, karena keimanan itu adalah keyakinan yang total kepada perkara yang memang wajib untuk diyakini yang menuntut terwujudnya perbuatan anggota tubuh. Maka Allah melarang mereka dari memakan riba dengan berlipat-lipat ganda, di mana hal itu adalah perkara yang telah biasa dilakukan oleh orang-orang jahiliyah dan orang-orang yang tidak mempedu-likan perkara-perkara syariat, yaitu bila jatuh tempo hutang atas seorang yang sedang kesulitan sementara dia tidak memiliki apa-apa untuk menunaikannya, maka mereka berkata kepadanya, "Kamu harus menunaikan hutangmu atau kami menambah tempo pelunasan hutang itu dengan menambah bunga hutang dalam tanggunganmu." Maka orang fakir terpaksa harus membayar ke-pada pemilik hutang, dan konsisten terhadap hal itu demi meraih ketenangan hatinya yang bersifat sementara hingga bertambahlah hutang (yang harus dilunasinya) dengan berlipat-lipat ganda tanpa ada manfaat dan pemanfaatannya. Maka dalam FirmanNya, ﴾ أَضۡعَٰفٗا مُّضَٰعَفَةٗۖ ﴿ "Dengan berlipat ganda," terdapat peringatan terhadap kekejian yang besar disebab-kan banyaknya dan peringatan terhadap hikmah di balik pengha-ramannya, dan bahwasanya hikmah di balik pengharaman riba adalah bahwa Allah melarang dari hal tersebut karena mengan-dung kezhaliman. Hal tersebut karena Allah mewajibkan untuk menangguhkan orang yang sedang dalam kondisi sulit dan mem-biarkan hutang itu (seperti semula) tanpa ada tambahan. Maka mengharuskan (pembayaran hutang) dengan yang lebih dari itu merupakan tindakan kezhaliman yang berlipat-lipat. Oleh karena itu, wajiblah atas seorang Mukmin yang bertak-wa meninggalkan hal itu dan tidak mendekat kepadanya, karena meninggalkan hal tersebut termasuk konsekuensi ketakwaan, dan keberuntungan itu tergantung pada ketakwaan. Karena itu Allah berfirman, ﴾ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ﴿ "Bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan." (131) ﴾ وَٱتَّقُواْ ٱلنَّارَ ٱلَّتِيٓ أُعِدَّتۡ لِلۡكَٰفِرِينَ ﴿ "Dan peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir," dengan cara meninggalkan hal-hal yang menjerumuskan ke dalamnya, berupa kekufuran dan kemaksiatan dengan perbedaan tingkatannya, karena seluruh kemaksiatan, khususnya kemaksiatan yang besar, akan menyeret kepada kekufuran, bahkan ia merupakan sifat dari kekufuran yang telah Allah siapkan neraka bagi pelaku-pelakunya. Maka meninggalkan kemaksiatan akan menyelamatkan dari api neraka dan menjaga diri dari kemurkaan Yang Mahakuasa. Sedang perbuatan-perbuatan baik dan ketaatan akan mendapatkan ridha Allah, masuk ke dalam surga dan memperoleh rahmat. Oleh karena itu, Allah berfirman; (132) ﴾ وَأَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَ ﴿ "Dan taatilah Allah dan Rasul" dengan melaksanakan perintah sebagai bentuk ketaatan dan menjauhi larangan, ﴾ لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُونَ ﴿ "agar kalian mendapat rahmat." Taat ke-pada Allah dan RasulNya adalah termasuk sebab-sebab mendapat-kan rahmat, sebagaimana Allah تعالى berfirman, ﴾ وَرَحۡمَتِي وَسِعَتۡ كُلَّ شَيۡءٖۚ فَسَأَكۡتُبُهَا لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ وَيُؤۡتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ ﴿ "Dan rahmatKu meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmatKu untuk orang-orang yang bertakwa dan yang menunaikan zakat." (Al-A'raf: 156). (133) Kemudian Allah memerintahkan mereka untuk ber-segera menuju ampunanNya dan menggapai surgaNya yang luas-nya seluas langit dan bumi, lalu bagaimanakah dengan (kadar) panjangnya yang disiapkan bagi orang-orang yang bertakwa? Me-reka itu adalah penghuni-penghuninya dan perbuatan-perbuatan ketakwaanlah yang akan menyampaikan kepadanya. (134) Kemudian Allah menjelaskan tentang sifat orang-orang yang bertakwa dan perbuatan-perbuatan mereka seraya berfirman, ﴾ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ فِي ٱلسَّرَّآءِ وَٱلضَّرَّآءِ ﴿ "(Yaitu) orang-orang yang menaf-kahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit," yaitu, pada saat kondisi mereka sedang sulit atau kondisi mereka sedang lapang. Bila mereka sedang lapang, maka mereka akan memper-banyak infak, dan bila mereka sedang kesulitan, maka mereka tidak menganggap remeh suatu kebaikan walaupun (hanya) sedikit (saja). ﴾ وَٱلۡكَٰظِمِينَ ٱلۡغَيۡظَ ﴿ "Dan orang-orang yang menahan amarahnya," yaitu, bila terjadi dari orang lain tindakan yang menyakitkan ter-hadapnya yang menimbulkan kemarahan yaitu hati yang penuh dengan kedongkolan yang akan menimbulkan balas dendam de-ngan perkataan maupun perbuatan. Mereka itu tidaklah bertindak menurut tabiat kemanusiaannya, akan tetapi mereka menahan apa yang ada dalam hati mereka disebabkan kemarahan, dan mengha-dapi orang yang berbuat jelek kepadanya itu dengan kesabaran. ﴾ وَٱلۡعَافِينَ عَنِ ٱلنَّاسِۗ ﴿ "Dan memaafkan (kesalahan) orang." Termasuk dalam tindakan memaafkan orang adalah memaafkan segala hal yang terjadi dari orang yang telah berbuat jelek kepada kita dengan perkataan maupun perbuatan. Memaafkan itu sangat lebih baik daripada (hanya) sekedar menahan amarah, karena memaafkan itu adalah tindakan meninggalkan balas dendam disertai dengan bentuk kelapangan dada terhadap orang yang berbuat jelek. Itu hanya dapat terjadi dari orang-orang yang menghiasi dirinya dengan akhlak yang terpuji dan jauh dari akhlak yang tercela, dan dari orang-orang yang bertransaksi dengan Allah dan memaafkan hamba-hamba Allah sebagai suatu kasih sayang terhadap mereka dan tindakan kebajikan kepada mereka, benci dari keburukan yang menimpa mereka agar Allah mengampuni dirinya sehingga dia mendapatkan pahala di sisi Allah yang Mahamulia, dan bukan dari hamba yang miskin, sebagaimana Allah تعالى berfirman, ﴾ فَمَنۡ عَفَا وَأَصۡلَحَ فَأَجۡرُهُۥ عَلَى ٱللَّهِۚ ﴿ "Maka barangsiapa memaafkan dan berbuat baik, maka pahalanya atas (tanggungan) Allah." (Asy-Syura: 40). Kemudian Allah menyebutkan kondisi yang lebih umum daripada yang lainnya dan lebih baik, lebih tinggi dan lebih utama, yaitu berbuat kebajikan (al-Ihsan), Allah berfirman, ﴾ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلۡمُحۡسِنِينَ ﴿ "Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan." Kebajikan itu ada dua macam: Berbuat baik pada perkara ibadah kepada Sang Pencipta dan berbuat baik kepada para makhluk. Dan Ihsan dalam perkara ibadah kepada Sang Pencipta telah ditafsirkan oleh Nabi ﷺ dengan sabdanya, أَنْ تَعْبُدَ اللّٰهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ. "Engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihatNya, dan bila engkau tidak melihatNya, maka sesungguhnya Dia melihatmu."[9] Adapun berbuat baik kepada para makhluk yaitu memberi-kan manfaat yang bersifat agama maupun duniawi kepada mereka dan menghindarkan mereka dari kemudaratan yang bersifat agama maupun duniawi, sehingga termasuk dalam kategori itu adalah memerintahkan mereka kepada yang ma'ruf dan melarang mereka dari yang mungkar, mengajarkan orang yang bodoh di antara mereka, menasihati masyarakat umum maupun khusus, berusaha dalam menyatukan kalimat mereka, menyalurkan segala macam sedekah, infak yang wajib maupun yang sunnah kepada mereka dengan berbagai perbedaan kondisi dan karakter mereka. Terma-suk juga dalam hal itu adalah mengerahkan kedermawanan hati, menolak keburukan dan bersabar atas gangguan, sebagaimana Allah menjelaskan tentang sifat orang-orang yang bertakwa dalam ayat ini. Maka barangsiapa yang melaksanakan perkara-perkara ter-sebut, ia telah menegakkan hak-hak Allah dan hak-hak hambaNya. Kemudian Allah تعالى menyebutkan tentang alasan mereka kepada Tuhan mereka dari kejahatan dan dosa-dosa mereka, seraya ber-firman, (135) ﴾ وَٱلَّذِينَ إِذَا فَعَلُواْ فَٰحِشَةً أَوۡ ظَلَمُوٓاْ أَنفُسَهُمۡ ﴿ "Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri," maksudnya, telah terjadi perbuatan-perbuatan buruk yang besar atau yang kecil yang dilakukan oleh mereka, lalu mereka segera bertaubat dan meminta ampunan, mereka mengingat Rabb mereka dan ancamanNya bagi orang-orang yang berbuat maksiat dan apa yang dijanjikan bagi orang-orang yang bertakwa. Maka mereka memohon ampunan padaNya atas dosa-dosa mereka itu, menutup aib-aib mereka, disertai dengan tindakan mereka meninggalkan-nya hingga akar-akarnya dan menyesalinya. Karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَلَمۡ يُصِرُّواْ عَلَىٰ مَا فَعَلُواْ وَهُمۡ يَعۡلَمُونَ ﴿ "Dan mereka tidak menerus-kan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui." (136) ﴾ أُوْلَٰٓئِكَ ﴿ "Mereka itu." Yaitu, orang-orang yang bersifat dengan sifat-sifat tersebut, ﴾ جَزَآؤُهُم مَّغۡفِرَةٞ مِّن رَّبِّهِمۡۗ ﴿ "balasannya ialah am-punan dari Rabb mereka" yang menghapus dari mereka segala hal yang dikhawatirkan, ﴾ وَجَنَّٰتٞ تَجۡرِي مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ ﴿ "dan surga-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai", di dalamnya tersimpan kenik-matan yang abadi, kebahagiaan, kesenangan, kemuliaan, kebaikan, kemenangan, istana-istana, rumah-rumah yang indah lagi tinggi, pohon-pohon yang berbuah lagi ranum, sungai-sungai yang me-ngalir pada kediaman-kediaman yang baik tersebut. ﴾ خَٰلِدِينَ فِيهَاۚ ﴿ "Mereka kekal di dalamnya", mereka tidak akan keluar darinya dan tidak pula mencari penggantinya serta kenik-matan yang mereka rasakan di dalamnya tidak akan dirubah, ﴾ وَنِعۡمَ أَجۡرُ ٱلۡعَٰمِلِينَ ﴿ "dan itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal." Mereka beramal karena Allah (hanya) sedikit, namun diberikan ganjaran yang banyak. Di Shubuh hari, orang-orang yang der-mawan bertahmid kepada Allah (atas apa yang diberikan kepada mereka di malam hari). Dan pada Hari Pembalasan, seorang yang beramal akan mendapatkan ganjarannya secara penuh dan sem-purna. Ayat-ayat yang mulia ini menjadi dalil-dalil bagi Ahlus Sunnah wal Jama'ah, bahwa "perbuatan itu" termasuk dalam iman, berbeda dengan golongan Murji`ah. Dan sisi penunjukan ayat tersebut hanya bisa sempurna (bila) disertai dengan penyebutan ayat 21 dalam Surat al-Hadid, partner ayat ini, yaitu FirmanNya, ﴾ سَابِقُوٓاْ إِلَىٰ مَغۡفِرَةٖ مِّن رَّبِّكُمۡ وَجَنَّةٍ عَرۡضُهَا كَعَرۡضِ ٱلسَّمَآءِ وَٱلۡأَرۡضِ أُعِدَّتۡ لِلَّذِينَ ءَامَنُواْ بِٱللَّهِ وَرُسُلِهِۦۚ ﴿ "Berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Rabbmu dan (kepada) surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang Nya." (Al-Hadid: 21). Dalam ayat ini tidak disebutkan kecuali kata iman kepada Allah dan kepada RasulNya sementara dalam ayat Ali Imran ini disebutkan, ﴾ أُعِدَّتۡ لِلۡمُتَّقِينَ ﴿ "Yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa." Kemudian Allah menjelaskan tentang sifat-sifat mereka dengan amalan-amalan yang bersifat badan maupun harta, se-hingga menunjukkan bahwa orang-orang yang bertakwa itu adalah, "orang-orang yang disifati dengan sifat-sifat tersebut," dan mereka itulah orang-orang yang beriman.

Ali 'Imran 3:137

Kemudian Allah تعالى berfirman, "Sungguh telah berlalu sebelum kamu sunnah-sunnah Allah; karena itu berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul). (Al-Qur`an) ini adalah penerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa." (Ali Imran: 137-138). (137) Ayat-ayat yang mulia ini dan yang setelahnya yang menyebutkan tentang kisah perang Uhud, Allah menghibur (de-ngannya) hamba-hambaNya yang beriman dan menenangkan hati mereka. Kemudian Allah mengabarkan kepada mereka bahwasa-nya telah berlalu umat dan kaum yang silih berganti, yang telah diberikan ujian, dan kaum Mukminin dari mereka diberikan ujian dengan memerangi kaum kafir. Dan mereka terus senantiasa da-lam peperangan dan pertempuran hingga Allah memberikan akibat yang baik itu bagi orang-orang yang bertakwa dan kemenangan bagi hamba-hambaNya yang beriman. Dan pada akhirnya, orang-orang yang berdusta tertimpa kekalahan dan Allah menghinakan mereka dengan membela para rasulNya, beserta para pengikut mereka. ﴾ فَسِيرُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ ﴿ "Karena itu berjalanlah kamu di muka bumi" dengan tubuh dan hati kalian, ﴾ فَٱنظُرُواْ كَيۡفَ كَانَ عَٰقِبَةُ ٱلۡمُكَذِّبِينَ ﴿ "dan perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul)." Kalian tidak akan menemukan mereka kecuali dalam keadaan mereka disiksa dengan berbagai macam hukuman dunia, negeri mereka hancur, kerugian mereka sangatlah jelas oleh setiap orang, ke-agungan dan kekuasaan mereka telah hilang, dan kegagahan dan kesombongan mereka lenyap. Bukankah dalam fakta ini ada dalil yang paling besar dan bukti yang paling akurat atas syariat yang dibawa oleh seluruh rasul dan hikmah Allah dalam menguji hamba-hambaNya, agar terlihat jelas dan terang orang-orang yang benar dari orang-orang yang dusta? Karena itulah Allah تعالى berfirman, (138) ﴾ هَٰذَا بَيَانٞ لِّلنَّاسِ ﴿ "Ini adalah penerangan bagi seluruh manu-sia," maksudnya, indikasi yang jelas yang menjelaskan kepada manusia kebenaran dari kebatilan, orang-orang yang bahagia dari orang-orang yang sengsara. Itu merupakan petunjuk kepada azab yang telah ditimpakan oleh Allah kepada orang-orang yang men-dustakan rasul. ﴾ وَهُدٗى وَمَوۡعِظَةٞ لِّلۡمُتَّقِينَ ﴿ "Dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa," karena mereka itulah orang-orang yang me-manfaatkan ayat-ayat tersebut hingga mengarahkan mereka kepada jalan yang lurus dan memberi nasihat serta menjauhkan mereka dari jalan kebatilan. Adapun bagi orang-orang selain mereka, maka hal tersebut merupakan penjelasan yang akan menjadi hujjah atas keburukan mereka dari Allah hingga celakalah orang-orang yang celaka setelah keterangan yang jelas. Isyarat dalam ayat, ﴾ هَٰذَا بَيَانٞ لِّلنَّاسِ ﴿ "Ini adalah penerangan bagi seluruh manusia," mengandung kemungkinan tertuju kepada al-Qur`an al-Azhim dan adz-Dzikr al-Hakim, dan bahwa al-Qur`an itu adalah penjelasan bagi manusia secara umum, petunjuk, dan pemberi nasihat bagi orang-orang yang bertakwa secara khusus, dan kedua makna tersebut adalah benar.

Ali 'Imran 3:138

Kemudian Allah تعالى berfirman, "Sungguh telah berlalu sebelum kamu sunnah-sunnah Allah; karena itu berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul). (Al-Qur`an) ini adalah penerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa." (Ali Imran: 137-138). (137) Ayat-ayat yang mulia ini dan yang setelahnya yang menyebutkan tentang kisah perang Uhud, Allah menghibur (de-ngannya) hamba-hambaNya yang beriman dan menenangkan hati mereka. Kemudian Allah mengabarkan kepada mereka bahwasa-nya telah berlalu umat dan kaum yang silih berganti, yang telah diberikan ujian, dan kaum Mukminin dari mereka diberikan ujian dengan memerangi kaum kafir. Dan mereka terus senantiasa da-lam peperangan dan pertempuran hingga Allah memberikan akibat yang baik itu bagi orang-orang yang bertakwa dan kemenangan bagi hamba-hambaNya yang beriman. Dan pada akhirnya, orang-orang yang berdusta tertimpa kekalahan dan Allah menghinakan mereka dengan membela para rasulNya, beserta para pengikut mereka. ﴾ فَسِيرُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ ﴿ "Karena itu berjalanlah kamu di muka bumi" dengan tubuh dan hati kalian, ﴾ فَٱنظُرُواْ كَيۡفَ كَانَ عَٰقِبَةُ ٱلۡمُكَذِّبِينَ ﴿ "dan perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul)." Kalian tidak akan menemukan mereka kecuali dalam keadaan mereka disiksa dengan berbagai macam hukuman dunia, negeri mereka hancur, kerugian mereka sangatlah jelas oleh setiap orang, ke-agungan dan kekuasaan mereka telah hilang, dan kegagahan dan kesombongan mereka lenyap. Bukankah dalam fakta ini ada dalil yang paling besar dan bukti yang paling akurat atas syariat yang dibawa oleh seluruh rasul dan hikmah Allah dalam menguji hamba-hambaNya, agar terlihat jelas dan terang orang-orang yang benar dari orang-orang yang dusta? Karena itulah Allah تعالى berfirman, (138) ﴾ هَٰذَا بَيَانٞ لِّلنَّاسِ ﴿ "Ini adalah penerangan bagi seluruh manu-sia," maksudnya, indikasi yang jelas yang menjelaskan kepada manusia kebenaran dari kebatilan, orang-orang yang bahagia dari orang-orang yang sengsara. Itu merupakan petunjuk kepada azab yang telah ditimpakan oleh Allah kepada orang-orang yang men-dustakan rasul. ﴾ وَهُدٗى وَمَوۡعِظَةٞ لِّلۡمُتَّقِينَ ﴿ "Dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa," karena mereka itulah orang-orang yang me-manfaatkan ayat-ayat tersebut hingga mengarahkan mereka kepada jalan yang lurus dan memberi nasihat serta menjauhkan mereka dari jalan kebatilan. Adapun bagi orang-orang selain mereka, maka hal tersebut merupakan penjelasan yang akan menjadi hujjah atas keburukan mereka dari Allah hingga celakalah orang-orang yang celaka setelah keterangan yang jelas. Isyarat dalam ayat, ﴾ هَٰذَا بَيَانٞ لِّلنَّاسِ ﴿ "Ini adalah penerangan bagi seluruh manusia," mengandung kemungkinan tertuju kepada al-Qur`an al-Azhim dan adz-Dzikr al-Hakim, dan bahwa al-Qur`an itu adalah penjelasan bagi manusia secara umum, petunjuk, dan pemberi nasihat bagi orang-orang yang bertakwa secara khusus, dan kedua makna tersebut adalah benar.

Ali 'Imran 3:139

"Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman. Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum (kafir) itu pun (pada perang Badar) mendapat luka yang serupa. Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) supaya sebagian kamu dijadikanNya (gugur sebagai) syuhada. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zhalim. Dan agar Allah membersihkan orang-orang yang beriman (dari dosa mereka) dan membinasakan orang-orang yang kafir. Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad darimu dan belum nyata orang-orang yang sabar? Sesungguhnya kamu mengharapkan mati (syahid) sebelum kamu menghadapinya; (sekarang) sungguh kamu telah melihatnya dan kamu menyaksikannya." (Ali Imran: 139-143). (139) Allah تعالى berfirman untuk menyemangatkan hamba-hambaNya yang beriman dan menguatkan tekad mereka serta membangkitkan keinginan mereka, ﴾ وَلَا تَهِنُواْ وَلَا تَحۡزَنُواْ ﴿ "Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati," maksudnya, janganlah kalian lemah semangat dan lemah pada tubuh kalian, dan janganlah kalian bersedih hati ketika kalian tertimpa oleh suatu musibah dan diuji dengan ujian seperti ini. Karena kesedihan dalam hati dan kelemahan pada tubuh (justru) akan menambah musibah pada diri kalian, dan akan menjadi faktor pembangkit (kemenangan) bagi musuh kalian atas diri kalian; akan tetapi kuat-kanlah hati kalian dan tegarkan, lalu buanglah kesedihan darinya hingga kalian kuat dalam memerangi musuh kalian. Allah تعالى telah menyebutkan bahwa tidaklah patut bagi mereka untuk lemah dan bersedih padahal mereka itu paling tinggi kedudukannya dalam keimanan dan mereka mengharap pertolongan Allah dan pahala-Nya. Karena itu seorang Mukmin yang mengharapkan sesuatu yang telah dijanjikan oleh Allah berupa balasan duniawi dan ukhrawi tidaklah patut baginya hal tersebut. Oleh karena itu, Allah ber-firman, ﴾ وَأَنتُمُ ٱلۡأَعۡلَوۡنَ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ ﴿ "Padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman." Kemudian Allah menghibur mereka karena mereka telah men-derita kekalahan, dan Allah menjelaskan tentang hikmah-hikmah yang agung yang berkaitan dengan hal tersebut seraya berfirman, (140) ﴾ إِن يَمۡسَسۡكُمۡ قَرۡحٞ فَقَدۡ مَسَّ ٱلۡقَوۡمَ قَرۡحٞ مِّثۡلُهُۥۚ ﴿ "Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum (kafir) itu pun (pada perang Badar) mendapat luka yang serupa." Kalian dan mereka sungguh sama-sama menderita luka, akan tetapi kalian mengharap dari Allah apa yang tidak mereka harapkan, sebagaimana Allah تعالى berfirman, ﴾ إِن تَكُونُواْ تَأۡلَمُونَ فَإِنَّهُمۡ يَأۡلَمُونَ كَمَا تَأۡلَمُونَۖ وَتَرۡجُونَ مِنَ ٱللَّهِ مَا لَا يَرۡجُونَۗ ﴿ "Jika kamu menderita kesakitan, maka sesungguhnya mereka pun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu menderitanya, sedang kamu mengharap dari Allah apa yang tidak mereka harapkan." (An-Nisa`: 104). Dan di antara hikmah lain adalah bahwa dunia ini telah Allah berikan kepada orang yang beriman dan orang kafir, orang baik dan orang jahat. Begitulah Allah menggilir hari (masa kejayaan dan keruntuhan) di antara manusia, hari ini untuk kelompok itu dan hari yang lain untuk kelompok lainnya, karena negeri dunia ini musnah dan fana, hal ini tentunya berbeda dengan negeri akhirat, karena negeri itu khusus bagi orang-orang yang beriman. ﴾ وَلِيَعۡلَمَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ﴿ "Dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir)." Ini juga di antara hikmah-hikmahnya, yaitu bahwa Allah menguji hamba-hambaNya dengan kekalahan dan musibah, agar nampak jelas antara Mukmin dan munafik. Karena bila kemenangan itu selalu bersama kaum Muk-minin dalam seluruh peperangannya, niscaya akan masuk ke dalam Islam orang-orang yang tidak menginginkannya, namun apabila terjadi beberapa bentuk cobaan pada beberapa peperangan mereka, niscaya akan jelaslah seorang Mukmin hakiki yang menghendaki Islam, baik dalam kondisi susah dan senang, sulit dan lapang dari orang yang tidak demikian, ﴾ وَيَتَّخِذَ مِنكُمۡ شُهَدَآءَۗ ﴿ "dan supaya sebagian kamu dijadikanNya (gugur sebagai) syuhada (orang-orang yang mati syahid)." Hal ini juga merupakan hikmah, karena syahid di sisi Allah adalah termasuk derajat yang paling tinggi, dan tidak ada jalan untuk memperolehnya kecuali dengan memperoleh sebab-sebab-nya. Ini merupakan rahmatNya bagi hamba-hambaNya yang beriman, yaitu dengan membuat untuk mereka sebab-sebab yang dibenci oleh jiwa agar Dia memberikan kepada mereka sesuatu yang mereka sukai dari derajat yang tinggi dan kenikmatan yang abadi. ﴾ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ ٱلظَّٰلِمِينَ ﴿ "Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zhalim," yaitu orang-orang yang menzhalimi diri mereka sendiri dan meninggalkan peperangan di jalanNya. Ayat ini menggam-barkan sebuah sindiran dengan mencela kaum munafik dan bahwa mereka itu dibenci oleh Allah. Oleh karena itu, Allah membuat mereka meninggalkan peperangan di jalanNya. Dan sekiranya mereka hendak ikut pergi, pastilah mereka akan mengadakan per-siapan untuk itu, akan tetapi Allah membenci keikutsertaan mereka hingga Allah membuat mereka meninggalkannya dan agar dikata-kan kepada mereka, "Tinggallah bersama orang-orang yang tinggal (tidak ikut berperang)." (141) ﴾ وَلِيُمَحِّصَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ﴿ "Dan agar Allah membersihkan orang-orang yang beriman (dari dosa mereka)." Ini juga termasuk hikmah lainnya yaitu bahwa Allah تعالى membersihkan kaum Mukminin dengan adanya cobaan itu dari dosa-dosa dan kekurangan mereka. Ini menunjukkan bahwa syahid dan berperang di jalan Allah itu menggugurkan dosa dan menghilangkan aib, dan juga Allah mem-bersihkan kaum Mukminin dari selain mereka dari kalangan kaum munafikin, hingga kaum Muslimin berlepas diri dari mereka dan mereka mengetahui siapa yang Mukmin dan siapa yang munafik. Dan di antara hikmahnya juga adalah bahwa Allah menetap-kan hal itu untuk membinasakan orang-orang kafir, maksudnya, agar menjadi faktor penyebab mereka menjadi binasa dan berhak mendapatkan hukuman. Karena bila mereka menang, niscaya me-reka akan berbuat zhalim dan kesesatan akan bertambah di atas kesesatan mereka yang dengan kezhaliman itu mereka berhak disegerakan hukumannya sebagai suatu rahmat bagi hamba-hamba-Nya yang beriman. Kemudian Allah تعالى berfirman, (142) ﴾ أَمۡ حَسِبۡتُمۡ أَن تَدۡخُلُواْ ٱلۡجَنَّةَ وَلَمَّا يَعۡلَمِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ جَٰهَدُواْ مِنكُمۡ وَيَعۡلَمَ ٱلصَّٰبِرِينَ ﴿ "Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad darimu dan belum nyata orang-orang yang sabar?" Ini merupakan pertanyaan penolakan, maksudnya, janganlah kalian berpikir dan terlintas di benak kalian bahwa kalian akan masuk surga tanpa kesulitan dan menghadapi segala macam cobaan di jalan Allah dan dalam mencari keridhaan Allah. Karena surga itu merupakan puncak keinginan dan suatu yang paling utama untuk diperebutkan oleh orang-orang yang bersaing. Semakin besar keinginan, maka semakin besar pula sarana dan pekerjaan (yang dibutuhkan) untuk mencapainya, maka tidak-lah amal itu akan menyampaikan kepada ketenangan kecuali de-ngan meninggalkan (sifat) santai, dan tidaklah amal itu mendapat-kan kenikmatan kecuali dengan meninggalkan kenikmatan tersebut. Akan tetapi cobaan-cobaan dunia yang diderita oleh seorang hamba di jalan Allah ketika jiwa menempatinya dan terlatih dengannya serta mengetahui akibat dari itu semua, maka hal itu akan berbalik menjadi suatu anugerah bagi orang-orang yang memiliki hati nu-rani yang dalam, di mana mereka bahagia dengannya dan mereka tidak peduli dengan cobaan itu. Itu adalah karunia Allah yang di-berikan kepada orang yang dikehendakiNya. Kemudian Allah تعالى mengecam mereka dengan ketidaksabaran mereka terhadap suatu perkara yang sebenarnya mereka harapkan dan mereka inginkan seraya berfirman, (143) ﴾ وَلَقَدۡ كُنتُمۡ تَمَنَّوۡنَ ٱلۡمَوۡتَ مِن قَبۡلِ أَن تَلۡقَوۡهُ ﴿ "Sungguh kamu mengharap-kan mati (syahid) sebelum kamu menghadapinya." Hal tersebut karena banyak di antara para sahabat رضي الله عنهم yang tidak ikut dalam perang Badar, mereka bercita-cita agar Allah mengikutkan mereka dalam suatu peperangan di mana mereka mengerahkan segala kemampuan mereka padanya. Allah تعالى berfirman kepada mereka, ﴾ فَقَدۡ رَأَيۡتُمُوهُ ﴿ "(Sekarang) sungguh kamu telah melihatnya", maksudnya kalian telah menyaksikan dengan mata kalian apa yang kalian cita-citakan, ﴾ وَأَنتُمۡ تَنظُرُونَ ﴿ "dan kamu menyaksikannya," lalu kenapa kalian tidak bersabar? Kondisi seperti itu tidaklah patut dan tidak baik, khusus-nya bagi orang-orang yang bercita-cita ikut perang dan mengharap-kan apa yang dicita-citakannya itu. Seharusnya dirinya mengerah-kan segala kemampuan dan kekuatannya dalam hal tersebut. Ayat ini menunjukkan bolehnya bercita-cita syahid. Hal itu atas dasar bahwa Allah تعالى mengakui cita-cita mereka dan tidak mengingkarinya. Allah hanyalah mengingkari tindakan berpangku tangan, dan tidak beramal sesuai dengan tuntutan cita-cita tersebut, dan Allah Maha Mengetahui.

Ali 'Imran 3:140

"Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman. Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum (kafir) itu pun (pada perang Badar) mendapat luka yang serupa. Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) supaya sebagian kamu dijadikanNya (gugur sebagai) syuhada. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zhalim. Dan agar Allah membersihkan orang-orang yang beriman (dari dosa mereka) dan membinasakan orang-orang yang kafir. Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad darimu dan belum nyata orang-orang yang sabar? Sesungguhnya kamu mengharapkan mati (syahid) sebelum kamu menghadapinya; (sekarang) sungguh kamu telah melihatnya dan kamu menyaksikannya." (Ali Imran: 139-143). (139) Allah تعالى berfirman untuk menyemangatkan hamba-hambaNya yang beriman dan menguatkan tekad mereka serta membangkitkan keinginan mereka, ﴾ وَلَا تَهِنُواْ وَلَا تَحۡزَنُواْ ﴿ "Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati," maksudnya, janganlah kalian lemah semangat dan lemah pada tubuh kalian, dan janganlah kalian bersedih hati ketika kalian tertimpa oleh suatu musibah dan diuji dengan ujian seperti ini. Karena kesedihan dalam hati dan kelemahan pada tubuh (justru) akan menambah musibah pada diri kalian, dan akan menjadi faktor pembangkit (kemenangan) bagi musuh kalian atas diri kalian; akan tetapi kuat-kanlah hati kalian dan tegarkan, lalu buanglah kesedihan darinya hingga kalian kuat dalam memerangi musuh kalian. Allah تعالى telah menyebutkan bahwa tidaklah patut bagi mereka untuk lemah dan bersedih padahal mereka itu paling tinggi kedudukannya dalam keimanan dan mereka mengharap pertolongan Allah dan pahala-Nya. Karena itu seorang Mukmin yang mengharapkan sesuatu yang telah dijanjikan oleh Allah berupa balasan duniawi dan ukhrawi tidaklah patut baginya hal tersebut. Oleh karena itu, Allah ber-firman, ﴾ وَأَنتُمُ ٱلۡأَعۡلَوۡنَ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ ﴿ "Padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman." Kemudian Allah menghibur mereka karena mereka telah men-derita kekalahan, dan Allah menjelaskan tentang hikmah-hikmah yang agung yang berkaitan dengan hal tersebut seraya berfirman, (140) ﴾ إِن يَمۡسَسۡكُمۡ قَرۡحٞ فَقَدۡ مَسَّ ٱلۡقَوۡمَ قَرۡحٞ مِّثۡلُهُۥۚ ﴿ "Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum (kafir) itu pun (pada perang Badar) mendapat luka yang serupa." Kalian dan mereka sungguh sama-sama menderita luka, akan tetapi kalian mengharap dari Allah apa yang tidak mereka harapkan, sebagaimana Allah تعالى berfirman, ﴾ إِن تَكُونُواْ تَأۡلَمُونَ فَإِنَّهُمۡ يَأۡلَمُونَ كَمَا تَأۡلَمُونَۖ وَتَرۡجُونَ مِنَ ٱللَّهِ مَا لَا يَرۡجُونَۗ ﴿ "Jika kamu menderita kesakitan, maka sesungguhnya mereka pun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu menderitanya, sedang kamu mengharap dari Allah apa yang tidak mereka harapkan." (An-Nisa`: 104). Dan di antara hikmah lain adalah bahwa dunia ini telah Allah berikan kepada orang yang beriman dan orang kafir, orang baik dan orang jahat. Begitulah Allah menggilir hari (masa kejayaan dan keruntuhan) di antara manusia, hari ini untuk kelompok itu dan hari yang lain untuk kelompok lainnya, karena negeri dunia ini musnah dan fana, hal ini tentunya berbeda dengan negeri akhirat, karena negeri itu khusus bagi orang-orang yang beriman. ﴾ وَلِيَعۡلَمَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ﴿ "Dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir)." Ini juga di antara hikmah-hikmahnya, yaitu bahwa Allah menguji hamba-hambaNya dengan kekalahan dan musibah, agar nampak jelas antara Mukmin dan munafik. Karena bila kemenangan itu selalu bersama kaum Muk-minin dalam seluruh peperangannya, niscaya akan masuk ke dalam Islam orang-orang yang tidak menginginkannya, namun apabila terjadi beberapa bentuk cobaan pada beberapa peperangan mereka, niscaya akan jelaslah seorang Mukmin hakiki yang menghendaki Islam, baik dalam kondisi susah dan senang, sulit dan lapang dari orang yang tidak demikian, ﴾ وَيَتَّخِذَ مِنكُمۡ شُهَدَآءَۗ ﴿ "dan supaya sebagian kamu dijadikanNya (gugur sebagai) syuhada (orang-orang yang mati syahid)." Hal ini juga merupakan hikmah, karena syahid di sisi Allah adalah termasuk derajat yang paling tinggi, dan tidak ada jalan untuk memperolehnya kecuali dengan memperoleh sebab-sebab-nya. Ini merupakan rahmatNya bagi hamba-hambaNya yang beriman, yaitu dengan membuat untuk mereka sebab-sebab yang dibenci oleh jiwa agar Dia memberikan kepada mereka sesuatu yang mereka sukai dari derajat yang tinggi dan kenikmatan yang abadi. ﴾ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ ٱلظَّٰلِمِينَ ﴿ "Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zhalim," yaitu orang-orang yang menzhalimi diri mereka sendiri dan meninggalkan peperangan di jalanNya. Ayat ini menggam-barkan sebuah sindiran dengan mencela kaum munafik dan bahwa mereka itu dibenci oleh Allah. Oleh karena itu, Allah membuat mereka meninggalkan peperangan di jalanNya. Dan sekiranya mereka hendak ikut pergi, pastilah mereka akan mengadakan per-siapan untuk itu, akan tetapi Allah membenci keikutsertaan mereka hingga Allah membuat mereka meninggalkannya dan agar dikata-kan kepada mereka, "Tinggallah bersama orang-orang yang tinggal (tidak ikut berperang)." (141) ﴾ وَلِيُمَحِّصَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ﴿ "Dan agar Allah membersihkan orang-orang yang beriman (dari dosa mereka)." Ini juga termasuk hikmah lainnya yaitu bahwa Allah تعالى membersihkan kaum Mukminin dengan adanya cobaan itu dari dosa-dosa dan kekurangan mereka. Ini menunjukkan bahwa syahid dan berperang di jalan Allah itu menggugurkan dosa dan menghilangkan aib, dan juga Allah mem-bersihkan kaum Mukminin dari selain mereka dari kalangan kaum munafikin, hingga kaum Muslimin berlepas diri dari mereka dan mereka mengetahui siapa yang Mukmin dan siapa yang munafik. Dan di antara hikmahnya juga adalah bahwa Allah menetap-kan hal itu untuk membinasakan orang-orang kafir, maksudnya, agar menjadi faktor penyebab mereka menjadi binasa dan berhak mendapatkan hukuman. Karena bila mereka menang, niscaya me-reka akan berbuat zhalim dan kesesatan akan bertambah di atas kesesatan mereka yang dengan kezhaliman itu mereka berhak disegerakan hukumannya sebagai suatu rahmat bagi hamba-hamba-Nya yang beriman. Kemudian Allah تعالى berfirman, (142) ﴾ أَمۡ حَسِبۡتُمۡ أَن تَدۡخُلُواْ ٱلۡجَنَّةَ وَلَمَّا يَعۡلَمِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ جَٰهَدُواْ مِنكُمۡ وَيَعۡلَمَ ٱلصَّٰبِرِينَ ﴿ "Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad darimu dan belum nyata orang-orang yang sabar?" Ini merupakan pertanyaan penolakan, maksudnya, janganlah kalian berpikir dan terlintas di benak kalian bahwa kalian akan masuk surga tanpa kesulitan dan menghadapi segala macam cobaan di jalan Allah dan dalam mencari keridhaan Allah. Karena surga itu merupakan puncak keinginan dan suatu yang paling utama untuk diperebutkan oleh orang-orang yang bersaing. Semakin besar keinginan, maka semakin besar pula sarana dan pekerjaan (yang dibutuhkan) untuk mencapainya, maka tidak-lah amal itu akan menyampaikan kepada ketenangan kecuali de-ngan meninggalkan (sifat) santai, dan tidaklah amal itu mendapat-kan kenikmatan kecuali dengan meninggalkan kenikmatan tersebut. Akan tetapi cobaan-cobaan dunia yang diderita oleh seorang hamba di jalan Allah ketika jiwa menempatinya dan terlatih dengannya serta mengetahui akibat dari itu semua, maka hal itu akan berbalik menjadi suatu anugerah bagi orang-orang yang memiliki hati nu-rani yang dalam, di mana mereka bahagia dengannya dan mereka tidak peduli dengan cobaan itu. Itu adalah karunia Allah yang di-berikan kepada orang yang dikehendakiNya. Kemudian Allah تعالى mengecam mereka dengan ketidaksabaran mereka terhadap suatu perkara yang sebenarnya mereka harapkan dan mereka inginkan seraya berfirman, (143) ﴾ وَلَقَدۡ كُنتُمۡ تَمَنَّوۡنَ ٱلۡمَوۡتَ مِن قَبۡلِ أَن تَلۡقَوۡهُ ﴿ "Sungguh kamu mengharap-kan mati (syahid) sebelum kamu menghadapinya." Hal tersebut karena banyak di antara para sahabat رضي الله عنهم yang tidak ikut dalam perang Badar, mereka bercita-cita agar Allah mengikutkan mereka dalam suatu peperangan di mana mereka mengerahkan segala kemampuan mereka padanya. Allah تعالى berfirman kepada mereka, ﴾ فَقَدۡ رَأَيۡتُمُوهُ ﴿ "(Sekarang) sungguh kamu telah melihatnya", maksudnya kalian telah menyaksikan dengan mata kalian apa yang kalian cita-citakan, ﴾ وَأَنتُمۡ تَنظُرُونَ ﴿ "dan kamu menyaksikannya," lalu kenapa kalian tidak bersabar? Kondisi seperti itu tidaklah patut dan tidak baik, khusus-nya bagi orang-orang yang bercita-cita ikut perang dan mengharap-kan apa yang dicita-citakannya itu. Seharusnya dirinya mengerah-kan segala kemampuan dan kekuatannya dalam hal tersebut. Ayat ini menunjukkan bolehnya bercita-cita syahid. Hal itu atas dasar bahwa Allah تعالى mengakui cita-cita mereka dan tidak mengingkarinya. Allah hanyalah mengingkari tindakan berpangku tangan, dan tidak beramal sesuai dengan tuntutan cita-cita tersebut, dan Allah Maha Mengetahui.

Ali 'Imran 3:141

"Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman. Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum (kafir) itu pun (pada perang Badar) mendapat luka yang serupa. Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) supaya sebagian kamu dijadikanNya (gugur sebagai) syuhada. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zhalim. Dan agar Allah membersihkan orang-orang yang beriman (dari dosa mereka) dan membinasakan orang-orang yang kafir. Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad darimu dan belum nyata orang-orang yang sabar? Sesungguhnya kamu mengharapkan mati (syahid) sebelum kamu menghadapinya; (sekarang) sungguh kamu telah melihatnya dan kamu menyaksikannya." (Ali Imran: 139-143). (139) Allah تعالى berfirman untuk menyemangatkan hamba-hambaNya yang beriman dan menguatkan tekad mereka serta membangkitkan keinginan mereka, ﴾ وَلَا تَهِنُواْ وَلَا تَحۡزَنُواْ ﴿ "Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati," maksudnya, janganlah kalian lemah semangat dan lemah pada tubuh kalian, dan janganlah kalian bersedih hati ketika kalian tertimpa oleh suatu musibah dan diuji dengan ujian seperti ini. Karena kesedihan dalam hati dan kelemahan pada tubuh (justru) akan menambah musibah pada diri kalian, dan akan menjadi faktor pembangkit (kemenangan) bagi musuh kalian atas diri kalian; akan tetapi kuat-kanlah hati kalian dan tegarkan, lalu buanglah kesedihan darinya hingga kalian kuat dalam memerangi musuh kalian. Allah تعالى telah menyebutkan bahwa tidaklah patut bagi mereka untuk lemah dan bersedih padahal mereka itu paling tinggi kedudukannya dalam keimanan dan mereka mengharap pertolongan Allah dan pahala-Nya. Karena itu seorang Mukmin yang mengharapkan sesuatu yang telah dijanjikan oleh Allah berupa balasan duniawi dan ukhrawi tidaklah patut baginya hal tersebut. Oleh karena itu, Allah ber-firman, ﴾ وَأَنتُمُ ٱلۡأَعۡلَوۡنَ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ ﴿ "Padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman." Kemudian Allah menghibur mereka karena mereka telah men-derita kekalahan, dan Allah menjelaskan tentang hikmah-hikmah yang agung yang berkaitan dengan hal tersebut seraya berfirman, (140) ﴾ إِن يَمۡسَسۡكُمۡ قَرۡحٞ فَقَدۡ مَسَّ ٱلۡقَوۡمَ قَرۡحٞ مِّثۡلُهُۥۚ ﴿ "Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum (kafir) itu pun (pada perang Badar) mendapat luka yang serupa." Kalian dan mereka sungguh sama-sama menderita luka, akan tetapi kalian mengharap dari Allah apa yang tidak mereka harapkan, sebagaimana Allah تعالى berfirman, ﴾ إِن تَكُونُواْ تَأۡلَمُونَ فَإِنَّهُمۡ يَأۡلَمُونَ كَمَا تَأۡلَمُونَۖ وَتَرۡجُونَ مِنَ ٱللَّهِ مَا لَا يَرۡجُونَۗ ﴿ "Jika kamu menderita kesakitan, maka sesungguhnya mereka pun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu menderitanya, sedang kamu mengharap dari Allah apa yang tidak mereka harapkan." (An-Nisa`: 104). Dan di antara hikmah lain adalah bahwa dunia ini telah Allah berikan kepada orang yang beriman dan orang kafir, orang baik dan orang jahat. Begitulah Allah menggilir hari (masa kejayaan dan keruntuhan) di antara manusia, hari ini untuk kelompok itu dan hari yang lain untuk kelompok lainnya, karena negeri dunia ini musnah dan fana, hal ini tentunya berbeda dengan negeri akhirat, karena negeri itu khusus bagi orang-orang yang beriman. ﴾ وَلِيَعۡلَمَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ﴿ "Dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir)." Ini juga di antara hikmah-hikmahnya, yaitu bahwa Allah menguji hamba-hambaNya dengan kekalahan dan musibah, agar nampak jelas antara Mukmin dan munafik. Karena bila kemenangan itu selalu bersama kaum Muk-minin dalam seluruh peperangannya, niscaya akan masuk ke dalam Islam orang-orang yang tidak menginginkannya, namun apabila terjadi beberapa bentuk cobaan pada beberapa peperangan mereka, niscaya akan jelaslah seorang Mukmin hakiki yang menghendaki Islam, baik dalam kondisi susah dan senang, sulit dan lapang dari orang yang tidak demikian, ﴾ وَيَتَّخِذَ مِنكُمۡ شُهَدَآءَۗ ﴿ "dan supaya sebagian kamu dijadikanNya (gugur sebagai) syuhada (orang-orang yang mati syahid)." Hal ini juga merupakan hikmah, karena syahid di sisi Allah adalah termasuk derajat yang paling tinggi, dan tidak ada jalan untuk memperolehnya kecuali dengan memperoleh sebab-sebab-nya. Ini merupakan rahmatNya bagi hamba-hambaNya yang beriman, yaitu dengan membuat untuk mereka sebab-sebab yang dibenci oleh jiwa agar Dia memberikan kepada mereka sesuatu yang mereka sukai dari derajat yang tinggi dan kenikmatan yang abadi. ﴾ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ ٱلظَّٰلِمِينَ ﴿ "Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zhalim," yaitu orang-orang yang menzhalimi diri mereka sendiri dan meninggalkan peperangan di jalanNya. Ayat ini menggam-barkan sebuah sindiran dengan mencela kaum munafik dan bahwa mereka itu dibenci oleh Allah. Oleh karena itu, Allah membuat mereka meninggalkan peperangan di jalanNya. Dan sekiranya mereka hendak ikut pergi, pastilah mereka akan mengadakan per-siapan untuk itu, akan tetapi Allah membenci keikutsertaan mereka hingga Allah membuat mereka meninggalkannya dan agar dikata-kan kepada mereka, "Tinggallah bersama orang-orang yang tinggal (tidak ikut berperang)." (141) ﴾ وَلِيُمَحِّصَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ﴿ "Dan agar Allah membersihkan orang-orang yang beriman (dari dosa mereka)." Ini juga termasuk hikmah lainnya yaitu bahwa Allah تعالى membersihkan kaum Mukminin dengan adanya cobaan itu dari dosa-dosa dan kekurangan mereka. Ini menunjukkan bahwa syahid dan berperang di jalan Allah itu menggugurkan dosa dan menghilangkan aib, dan juga Allah mem-bersihkan kaum Mukminin dari selain mereka dari kalangan kaum munafikin, hingga kaum Muslimin berlepas diri dari mereka dan mereka mengetahui siapa yang Mukmin dan siapa yang munafik. Dan di antara hikmahnya juga adalah bahwa Allah menetap-kan hal itu untuk membinasakan orang-orang kafir, maksudnya, agar menjadi faktor penyebab mereka menjadi binasa dan berhak mendapatkan hukuman. Karena bila mereka menang, niscaya me-reka akan berbuat zhalim dan kesesatan akan bertambah di atas kesesatan mereka yang dengan kezhaliman itu mereka berhak disegerakan hukumannya sebagai suatu rahmat bagi hamba-hamba-Nya yang beriman. Kemudian Allah تعالى berfirman, (142) ﴾ أَمۡ حَسِبۡتُمۡ أَن تَدۡخُلُواْ ٱلۡجَنَّةَ وَلَمَّا يَعۡلَمِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ جَٰهَدُواْ مِنكُمۡ وَيَعۡلَمَ ٱلصَّٰبِرِينَ ﴿ "Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad darimu dan belum nyata orang-orang yang sabar?" Ini merupakan pertanyaan penolakan, maksudnya, janganlah kalian berpikir dan terlintas di benak kalian bahwa kalian akan masuk surga tanpa kesulitan dan menghadapi segala macam cobaan di jalan Allah dan dalam mencari keridhaan Allah. Karena surga itu merupakan puncak keinginan dan suatu yang paling utama untuk diperebutkan oleh orang-orang yang bersaing. Semakin besar keinginan, maka semakin besar pula sarana dan pekerjaan (yang dibutuhkan) untuk mencapainya, maka tidak-lah amal itu akan menyampaikan kepada ketenangan kecuali de-ngan meninggalkan (sifat) santai, dan tidaklah amal itu mendapat-kan kenikmatan kecuali dengan meninggalkan kenikmatan tersebut. Akan tetapi cobaan-cobaan dunia yang diderita oleh seorang hamba di jalan Allah ketika jiwa menempatinya dan terlatih dengannya serta mengetahui akibat dari itu semua, maka hal itu akan berbalik menjadi suatu anugerah bagi orang-orang yang memiliki hati nu-rani yang dalam, di mana mereka bahagia dengannya dan mereka tidak peduli dengan cobaan itu. Itu adalah karunia Allah yang di-berikan kepada orang yang dikehendakiNya. Kemudian Allah تعالى mengecam mereka dengan ketidaksabaran mereka terhadap suatu perkara yang sebenarnya mereka harapkan dan mereka inginkan seraya berfirman, (143) ﴾ وَلَقَدۡ كُنتُمۡ تَمَنَّوۡنَ ٱلۡمَوۡتَ مِن قَبۡلِ أَن تَلۡقَوۡهُ ﴿ "Sungguh kamu mengharap-kan mati (syahid) sebelum kamu menghadapinya." Hal tersebut karena banyak di antara para sahabat رضي الله عنهم yang tidak ikut dalam perang Badar, mereka bercita-cita agar Allah mengikutkan mereka dalam suatu peperangan di mana mereka mengerahkan segala kemampuan mereka padanya. Allah تعالى berfirman kepada mereka, ﴾ فَقَدۡ رَأَيۡتُمُوهُ ﴿ "(Sekarang) sungguh kamu telah melihatnya", maksudnya kalian telah menyaksikan dengan mata kalian apa yang kalian cita-citakan, ﴾ وَأَنتُمۡ تَنظُرُونَ ﴿ "dan kamu menyaksikannya," lalu kenapa kalian tidak bersabar? Kondisi seperti itu tidaklah patut dan tidak baik, khusus-nya bagi orang-orang yang bercita-cita ikut perang dan mengharap-kan apa yang dicita-citakannya itu. Seharusnya dirinya mengerah-kan segala kemampuan dan kekuatannya dalam hal tersebut. Ayat ini menunjukkan bolehnya bercita-cita syahid. Hal itu atas dasar bahwa Allah تعالى mengakui cita-cita mereka dan tidak mengingkarinya. Allah hanyalah mengingkari tindakan berpangku tangan, dan tidak beramal sesuai dengan tuntutan cita-cita tersebut, dan Allah Maha Mengetahui.

Ali 'Imran 3:142

"Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman. Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum (kafir) itu pun (pada perang Badar) mendapat luka yang serupa. Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) supaya sebagian kamu dijadikanNya (gugur sebagai) syuhada. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zhalim. Dan agar Allah membersihkan orang-orang yang beriman (dari dosa mereka) dan membinasakan orang-orang yang kafir. Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad darimu dan belum nyata orang-orang yang sabar? Sesungguhnya kamu mengharapkan mati (syahid) sebelum kamu menghadapinya; (sekarang) sungguh kamu telah melihatnya dan kamu menyaksikannya." (Ali Imran: 139-143). (139) Allah تعالى berfirman untuk menyemangatkan hamba-hambaNya yang beriman dan menguatkan tekad mereka serta membangkitkan keinginan mereka, ﴾ وَلَا تَهِنُواْ وَلَا تَحۡزَنُواْ ﴿ "Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati," maksudnya, janganlah kalian lemah semangat dan lemah pada tubuh kalian, dan janganlah kalian bersedih hati ketika kalian tertimpa oleh suatu musibah dan diuji dengan ujian seperti ini. Karena kesedihan dalam hati dan kelemahan pada tubuh (justru) akan menambah musibah pada diri kalian, dan akan menjadi faktor pembangkit (kemenangan) bagi musuh kalian atas diri kalian; akan tetapi kuat-kanlah hati kalian dan tegarkan, lalu buanglah kesedihan darinya hingga kalian kuat dalam memerangi musuh kalian. Allah تعالى telah menyebutkan bahwa tidaklah patut bagi mereka untuk lemah dan bersedih padahal mereka itu paling tinggi kedudukannya dalam keimanan dan mereka mengharap pertolongan Allah dan pahala-Nya. Karena itu seorang Mukmin yang mengharapkan sesuatu yang telah dijanjikan oleh Allah berupa balasan duniawi dan ukhrawi tidaklah patut baginya hal tersebut. Oleh karena itu, Allah ber-firman, ﴾ وَأَنتُمُ ٱلۡأَعۡلَوۡنَ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ ﴿ "Padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman." Kemudian Allah menghibur mereka karena mereka telah men-derita kekalahan, dan Allah menjelaskan tentang hikmah-hikmah yang agung yang berkaitan dengan hal tersebut seraya berfirman, (140) ﴾ إِن يَمۡسَسۡكُمۡ قَرۡحٞ فَقَدۡ مَسَّ ٱلۡقَوۡمَ قَرۡحٞ مِّثۡلُهُۥۚ ﴿ "Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum (kafir) itu pun (pada perang Badar) mendapat luka yang serupa." Kalian dan mereka sungguh sama-sama menderita luka, akan tetapi kalian mengharap dari Allah apa yang tidak mereka harapkan, sebagaimana Allah تعالى berfirman, ﴾ إِن تَكُونُواْ تَأۡلَمُونَ فَإِنَّهُمۡ يَأۡلَمُونَ كَمَا تَأۡلَمُونَۖ وَتَرۡجُونَ مِنَ ٱللَّهِ مَا لَا يَرۡجُونَۗ ﴿ "Jika kamu menderita kesakitan, maka sesungguhnya mereka pun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu menderitanya, sedang kamu mengharap dari Allah apa yang tidak mereka harapkan." (An-Nisa`: 104). Dan di antara hikmah lain adalah bahwa dunia ini telah Allah berikan kepada orang yang beriman dan orang kafir, orang baik dan orang jahat. Begitulah Allah menggilir hari (masa kejayaan dan keruntuhan) di antara manusia, hari ini untuk kelompok itu dan hari yang lain untuk kelompok lainnya, karena negeri dunia ini musnah dan fana, hal ini tentunya berbeda dengan negeri akhirat, karena negeri itu khusus bagi orang-orang yang beriman. ﴾ وَلِيَعۡلَمَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ﴿ "Dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir)." Ini juga di antara hikmah-hikmahnya, yaitu bahwa Allah menguji hamba-hambaNya dengan kekalahan dan musibah, agar nampak jelas antara Mukmin dan munafik. Karena bila kemenangan itu selalu bersama kaum Muk-minin dalam seluruh peperangannya, niscaya akan masuk ke dalam Islam orang-orang yang tidak menginginkannya, namun apabila terjadi beberapa bentuk cobaan pada beberapa peperangan mereka, niscaya akan jelaslah seorang Mukmin hakiki yang menghendaki Islam, baik dalam kondisi susah dan senang, sulit dan lapang dari orang yang tidak demikian, ﴾ وَيَتَّخِذَ مِنكُمۡ شُهَدَآءَۗ ﴿ "dan supaya sebagian kamu dijadikanNya (gugur sebagai) syuhada (orang-orang yang mati syahid)." Hal ini juga merupakan hikmah, karena syahid di sisi Allah adalah termasuk derajat yang paling tinggi, dan tidak ada jalan untuk memperolehnya kecuali dengan memperoleh sebab-sebab-nya. Ini merupakan rahmatNya bagi hamba-hambaNya yang beriman, yaitu dengan membuat untuk mereka sebab-sebab yang dibenci oleh jiwa agar Dia memberikan kepada mereka sesuatu yang mereka sukai dari derajat yang tinggi dan kenikmatan yang abadi. ﴾ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ ٱلظَّٰلِمِينَ ﴿ "Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zhalim," yaitu orang-orang yang menzhalimi diri mereka sendiri dan meninggalkan peperangan di jalanNya. Ayat ini menggam-barkan sebuah sindiran dengan mencela kaum munafik dan bahwa mereka itu dibenci oleh Allah. Oleh karena itu, Allah membuat mereka meninggalkan peperangan di jalanNya. Dan sekiranya mereka hendak ikut pergi, pastilah mereka akan mengadakan per-siapan untuk itu, akan tetapi Allah membenci keikutsertaan mereka hingga Allah membuat mereka meninggalkannya dan agar dikata-kan kepada mereka, "Tinggallah bersama orang-orang yang tinggal (tidak ikut berperang)." (141) ﴾ وَلِيُمَحِّصَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ﴿ "Dan agar Allah membersihkan orang-orang yang beriman (dari dosa mereka)." Ini juga termasuk hikmah lainnya yaitu bahwa Allah تعالى membersihkan kaum Mukminin dengan adanya cobaan itu dari dosa-dosa dan kekurangan mereka. Ini menunjukkan bahwa syahid dan berperang di jalan Allah itu menggugurkan dosa dan menghilangkan aib, dan juga Allah mem-bersihkan kaum Mukminin dari selain mereka dari kalangan kaum munafikin, hingga kaum Muslimin berlepas diri dari mereka dan mereka mengetahui siapa yang Mukmin dan siapa yang munafik. Dan di antara hikmahnya juga adalah bahwa Allah menetap-kan hal itu untuk membinasakan orang-orang kafir, maksudnya, agar menjadi faktor penyebab mereka menjadi binasa dan berhak mendapatkan hukuman. Karena bila mereka menang, niscaya me-reka akan berbuat zhalim dan kesesatan akan bertambah di atas kesesatan mereka yang dengan kezhaliman itu mereka berhak disegerakan hukumannya sebagai suatu rahmat bagi hamba-hamba-Nya yang beriman. Kemudian Allah تعالى berfirman, (142) ﴾ أَمۡ حَسِبۡتُمۡ أَن تَدۡخُلُواْ ٱلۡجَنَّةَ وَلَمَّا يَعۡلَمِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ جَٰهَدُواْ مِنكُمۡ وَيَعۡلَمَ ٱلصَّٰبِرِينَ ﴿ "Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad darimu dan belum nyata orang-orang yang sabar?" Ini merupakan pertanyaan penolakan, maksudnya, janganlah kalian berpikir dan terlintas di benak kalian bahwa kalian akan masuk surga tanpa kesulitan dan menghadapi segala macam cobaan di jalan Allah dan dalam mencari keridhaan Allah. Karena surga itu merupakan puncak keinginan dan suatu yang paling utama untuk diperebutkan oleh orang-orang yang bersaing. Semakin besar keinginan, maka semakin besar pula sarana dan pekerjaan (yang dibutuhkan) untuk mencapainya, maka tidak-lah amal itu akan menyampaikan kepada ketenangan kecuali de-ngan meninggalkan (sifat) santai, dan tidaklah amal itu mendapat-kan kenikmatan kecuali dengan meninggalkan kenikmatan tersebut. Akan tetapi cobaan-cobaan dunia yang diderita oleh seorang hamba di jalan Allah ketika jiwa menempatinya dan terlatih dengannya serta mengetahui akibat dari itu semua, maka hal itu akan berbalik menjadi suatu anugerah bagi orang-orang yang memiliki hati nu-rani yang dalam, di mana mereka bahagia dengannya dan mereka tidak peduli dengan cobaan itu. Itu adalah karunia Allah yang di-berikan kepada orang yang dikehendakiNya. Kemudian Allah تعالى mengecam mereka dengan ketidaksabaran mereka terhadap suatu perkara yang sebenarnya mereka harapkan dan mereka inginkan seraya berfirman, (143) ﴾ وَلَقَدۡ كُنتُمۡ تَمَنَّوۡنَ ٱلۡمَوۡتَ مِن قَبۡلِ أَن تَلۡقَوۡهُ ﴿ "Sungguh kamu mengharap-kan mati (syahid) sebelum kamu menghadapinya." Hal tersebut karena banyak di antara para sahabat رضي الله عنهم yang tidak ikut dalam perang Badar, mereka bercita-cita agar Allah mengikutkan mereka dalam suatu peperangan di mana mereka mengerahkan segala kemampuan mereka padanya. Allah تعالى berfirman kepada mereka, ﴾ فَقَدۡ رَأَيۡتُمُوهُ ﴿ "(Sekarang) sungguh kamu telah melihatnya", maksudnya kalian telah menyaksikan dengan mata kalian apa yang kalian cita-citakan, ﴾ وَأَنتُمۡ تَنظُرُونَ ﴿ "dan kamu menyaksikannya," lalu kenapa kalian tidak bersabar? Kondisi seperti itu tidaklah patut dan tidak baik, khusus-nya bagi orang-orang yang bercita-cita ikut perang dan mengharap-kan apa yang dicita-citakannya itu. Seharusnya dirinya mengerah-kan segala kemampuan dan kekuatannya dalam hal tersebut. Ayat ini menunjukkan bolehnya bercita-cita syahid. Hal itu atas dasar bahwa Allah تعالى mengakui cita-cita mereka dan tidak mengingkarinya. Allah hanyalah mengingkari tindakan berpangku tangan, dan tidak beramal sesuai dengan tuntutan cita-cita tersebut, dan Allah Maha Mengetahui.

Ali 'Imran 3:143

"Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman. Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum (kafir) itu pun (pada perang Badar) mendapat luka yang serupa. Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) supaya sebagian kamu dijadikanNya (gugur sebagai) syuhada. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zhalim. Dan agar Allah membersihkan orang-orang yang beriman (dari dosa mereka) dan membinasakan orang-orang yang kafir. Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad darimu dan belum nyata orang-orang yang sabar? Sesungguhnya kamu mengharapkan mati (syahid) sebelum kamu menghadapinya; (sekarang) sungguh kamu telah melihatnya dan kamu menyaksikannya." (Ali Imran: 139-143). (139) Allah تعالى berfirman untuk menyemangatkan hamba-hambaNya yang beriman dan menguatkan tekad mereka serta membangkitkan keinginan mereka, ﴾ وَلَا تَهِنُواْ وَلَا تَحۡزَنُواْ ﴿ "Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati," maksudnya, janganlah kalian lemah semangat dan lemah pada tubuh kalian, dan janganlah kalian bersedih hati ketika kalian tertimpa oleh suatu musibah dan diuji dengan ujian seperti ini. Karena kesedihan dalam hati dan kelemahan pada tubuh (justru) akan menambah musibah pada diri kalian, dan akan menjadi faktor pembangkit (kemenangan) bagi musuh kalian atas diri kalian; akan tetapi kuat-kanlah hati kalian dan tegarkan, lalu buanglah kesedihan darinya hingga kalian kuat dalam memerangi musuh kalian. Allah تعالى telah menyebutkan bahwa tidaklah patut bagi mereka untuk lemah dan bersedih padahal mereka itu paling tinggi kedudukannya dalam keimanan dan mereka mengharap pertolongan Allah dan pahala-Nya. Karena itu seorang Mukmin yang mengharapkan sesuatu yang telah dijanjikan oleh Allah berupa balasan duniawi dan ukhrawi tidaklah patut baginya hal tersebut. Oleh karena itu, Allah ber-firman, ﴾ وَأَنتُمُ ٱلۡأَعۡلَوۡنَ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ ﴿ "Padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman." Kemudian Allah menghibur mereka karena mereka telah men-derita kekalahan, dan Allah menjelaskan tentang hikmah-hikmah yang agung yang berkaitan dengan hal tersebut seraya berfirman, (140) ﴾ إِن يَمۡسَسۡكُمۡ قَرۡحٞ فَقَدۡ مَسَّ ٱلۡقَوۡمَ قَرۡحٞ مِّثۡلُهُۥۚ ﴿ "Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum (kafir) itu pun (pada perang Badar) mendapat luka yang serupa." Kalian dan mereka sungguh sama-sama menderita luka, akan tetapi kalian mengharap dari Allah apa yang tidak mereka harapkan, sebagaimana Allah تعالى berfirman, ﴾ إِن تَكُونُواْ تَأۡلَمُونَ فَإِنَّهُمۡ يَأۡلَمُونَ كَمَا تَأۡلَمُونَۖ وَتَرۡجُونَ مِنَ ٱللَّهِ مَا لَا يَرۡجُونَۗ ﴿ "Jika kamu menderita kesakitan, maka sesungguhnya mereka pun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu menderitanya, sedang kamu mengharap dari Allah apa yang tidak mereka harapkan." (An-Nisa`: 104). Dan di antara hikmah lain adalah bahwa dunia ini telah Allah berikan kepada orang yang beriman dan orang kafir, orang baik dan orang jahat. Begitulah Allah menggilir hari (masa kejayaan dan keruntuhan) di antara manusia, hari ini untuk kelompok itu dan hari yang lain untuk kelompok lainnya, karena negeri dunia ini musnah dan fana, hal ini tentunya berbeda dengan negeri akhirat, karena negeri itu khusus bagi orang-orang yang beriman. ﴾ وَلِيَعۡلَمَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ﴿ "Dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir)." Ini juga di antara hikmah-hikmahnya, yaitu bahwa Allah menguji hamba-hambaNya dengan kekalahan dan musibah, agar nampak jelas antara Mukmin dan munafik. Karena bila kemenangan itu selalu bersama kaum Muk-minin dalam seluruh peperangannya, niscaya akan masuk ke dalam Islam orang-orang yang tidak menginginkannya, namun apabila terjadi beberapa bentuk cobaan pada beberapa peperangan mereka, niscaya akan jelaslah seorang Mukmin hakiki yang menghendaki Islam, baik dalam kondisi susah dan senang, sulit dan lapang dari orang yang tidak demikian, ﴾ وَيَتَّخِذَ مِنكُمۡ شُهَدَآءَۗ ﴿ "dan supaya sebagian kamu dijadikanNya (gugur sebagai) syuhada (orang-orang yang mati syahid)." Hal ini juga merupakan hikmah, karena syahid di sisi Allah adalah termasuk derajat yang paling tinggi, dan tidak ada jalan untuk memperolehnya kecuali dengan memperoleh sebab-sebab-nya. Ini merupakan rahmatNya bagi hamba-hambaNya yang beriman, yaitu dengan membuat untuk mereka sebab-sebab yang dibenci oleh jiwa agar Dia memberikan kepada mereka sesuatu yang mereka sukai dari derajat yang tinggi dan kenikmatan yang abadi. ﴾ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ ٱلظَّٰلِمِينَ ﴿ "Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zhalim," yaitu orang-orang yang menzhalimi diri mereka sendiri dan meninggalkan peperangan di jalanNya. Ayat ini menggam-barkan sebuah sindiran dengan mencela kaum munafik dan bahwa mereka itu dibenci oleh Allah. Oleh karena itu, Allah membuat mereka meninggalkan peperangan di jalanNya. Dan sekiranya mereka hendak ikut pergi, pastilah mereka akan mengadakan per-siapan untuk itu, akan tetapi Allah membenci keikutsertaan mereka hingga Allah membuat mereka meninggalkannya dan agar dikata-kan kepada mereka, "Tinggallah bersama orang-orang yang tinggal (tidak ikut berperang)." (141) ﴾ وَلِيُمَحِّصَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ﴿ "Dan agar Allah membersihkan orang-orang yang beriman (dari dosa mereka)." Ini juga termasuk hikmah lainnya yaitu bahwa Allah تعالى membersihkan kaum Mukminin dengan adanya cobaan itu dari dosa-dosa dan kekurangan mereka. Ini menunjukkan bahwa syahid dan berperang di jalan Allah itu menggugurkan dosa dan menghilangkan aib, dan juga Allah mem-bersihkan kaum Mukminin dari selain mereka dari kalangan kaum munafikin, hingga kaum Muslimin berlepas diri dari mereka dan mereka mengetahui siapa yang Mukmin dan siapa yang munafik. Dan di antara hikmahnya juga adalah bahwa Allah menetap-kan hal itu untuk membinasakan orang-orang kafir, maksudnya, agar menjadi faktor penyebab mereka menjadi binasa dan berhak mendapatkan hukuman. Karena bila mereka menang, niscaya me-reka akan berbuat zhalim dan kesesatan akan bertambah di atas kesesatan mereka yang dengan kezhaliman itu mereka berhak disegerakan hukumannya sebagai suatu rahmat bagi hamba-hamba-Nya yang beriman. Kemudian Allah تعالى berfirman, (142) ﴾ أَمۡ حَسِبۡتُمۡ أَن تَدۡخُلُواْ ٱلۡجَنَّةَ وَلَمَّا يَعۡلَمِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ جَٰهَدُواْ مِنكُمۡ وَيَعۡلَمَ ٱلصَّٰبِرِينَ ﴿ "Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad darimu dan belum nyata orang-orang yang sabar?" Ini merupakan pertanyaan penolakan, maksudnya, janganlah kalian berpikir dan terlintas di benak kalian bahwa kalian akan masuk surga tanpa kesulitan dan menghadapi segala macam cobaan di jalan Allah dan dalam mencari keridhaan Allah. Karena surga itu merupakan puncak keinginan dan suatu yang paling utama untuk diperebutkan oleh orang-orang yang bersaing. Semakin besar keinginan, maka semakin besar pula sarana dan pekerjaan (yang dibutuhkan) untuk mencapainya, maka tidak-lah amal itu akan menyampaikan kepada ketenangan kecuali de-ngan meninggalkan (sifat) santai, dan tidaklah amal itu mendapat-kan kenikmatan kecuali dengan meninggalkan kenikmatan tersebut. Akan tetapi cobaan-cobaan dunia yang diderita oleh seorang hamba di jalan Allah ketika jiwa menempatinya dan terlatih dengannya serta mengetahui akibat dari itu semua, maka hal itu akan berbalik menjadi suatu anugerah bagi orang-orang yang memiliki hati nu-rani yang dalam, di mana mereka bahagia dengannya dan mereka tidak peduli dengan cobaan itu. Itu adalah karunia Allah yang di-berikan kepada orang yang dikehendakiNya. Kemudian Allah تعالى mengecam mereka dengan ketidaksabaran mereka terhadap suatu perkara yang sebenarnya mereka harapkan dan mereka inginkan seraya berfirman, (143) ﴾ وَلَقَدۡ كُنتُمۡ تَمَنَّوۡنَ ٱلۡمَوۡتَ مِن قَبۡلِ أَن تَلۡقَوۡهُ ﴿ "Sungguh kamu mengharap-kan mati (syahid) sebelum kamu menghadapinya." Hal tersebut karena banyak di antara para sahabat رضي الله عنهم yang tidak ikut dalam perang Badar, mereka bercita-cita agar Allah mengikutkan mereka dalam suatu peperangan di mana mereka mengerahkan segala kemampuan mereka padanya. Allah تعالى berfirman kepada mereka, ﴾ فَقَدۡ رَأَيۡتُمُوهُ ﴿ "(Sekarang) sungguh kamu telah melihatnya", maksudnya kalian telah menyaksikan dengan mata kalian apa yang kalian cita-citakan, ﴾ وَأَنتُمۡ تَنظُرُونَ ﴿ "dan kamu menyaksikannya," lalu kenapa kalian tidak bersabar? Kondisi seperti itu tidaklah patut dan tidak baik, khusus-nya bagi orang-orang yang bercita-cita ikut perang dan mengharap-kan apa yang dicita-citakannya itu. Seharusnya dirinya mengerah-kan segala kemampuan dan kekuatannya dalam hal tersebut. Ayat ini menunjukkan bolehnya bercita-cita syahid. Hal itu atas dasar bahwa Allah تعالى mengakui cita-cita mereka dan tidak mengingkarinya. Allah hanyalah mengingkari tindakan berpangku tangan, dan tidak beramal sesuai dengan tuntutan cita-cita tersebut, dan Allah Maha Mengetahui.

Ali 'Imran 3:144

"Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh, kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barang-siapa yang berbalik ke belakang, maka dia tidak dapat mendatang-kan mudarat kepada Allah sedikit pun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur. Sesuatu yang ber-nyawa tidak akan mati melainkan dengan izin Allah, sebagai ke-tetapan yang telah ditentukan waktunya. Barangsiapa menghen-daki pahala dunia, niscaya Kami berikan kepadanya pahala dunia itu, dan barangsiapa menghendaki pahala akhirat, niscaya Kami berikan (pula) kepadanya pahala akhirat itu. Dan Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur." (Ali Imran: 144-145). (144) Allah تعالى berfirman, ﴾ وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٞ قَدۡ خَلَتۡ مِن قَبۡلِهِ ٱلرُّسُلُۚ ﴿ "Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul." Maksudnya, beliau bukan rasul yang pertama, bahkan beliau adalah termasuk jenis para rasul yang (telah ada) sebelum beliau, di mana tugas mereka adalah menyam-paikan misi Rabb mereka dan melaksanakan perintah-perintahNya, dan mereka itu tidaklah kekal. Kekekalan mereka bukanlah suatu syarat dari penaatan pada perintah-perintah Allah. Yang wajib atas seluruh umat adalah beribadah kepada Rabb mereka pada setiap waktu dan kondisi. Karena itu Allah berfirman,﴾ أَفَإِيْن مَّاتَ أَوۡ قُتِلَ ٱنقَلَبۡتُمۡ عَلَىٰٓ أَعۡقَٰبِكُمۡۚ ﴿ "Apakah jika dia wafat atau dibunuh, kamu berbalik ke belakang (murtad)" dengan meninggalkan sesuatu yang telah da-tang kepada kalian berupa keimanan, (syariat) jihad, atau selainnya? Allah تعالى berfirman, ﴾ وَمَن يَنقَلِبۡ عَلَىٰ عَقِبَيۡهِ فَلَن يَضُرَّ ٱللَّهَ شَيۡـٔٗاۚ ﴿ "Barang-siapa yang berbalik ke belakang, maka dia tidak dapat mendatangkan mudarat kepada Allah sedikit pun," dia hanya akan mendatangkan mudarat kepada dirinya sendiri, dan sekiranya tidak demikian, maka Allah tidak butuh kepadanya, dan Allah pasti akan mene-gakkan agamaNya serta memuliakan hamba-hambaNya yang beriman. Ketika Allah mencela orang-orang yang berbalik arah ke belakang (murtad), maka Allah memuji orang-orang yang tegar bersama RasulNya dan menaati perintah Tuhannya seraya berfir-man, ﴾ وَسَيَجۡزِي ٱللَّهُ ٱلشَّٰكِرِينَ ﴿ "Dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur." Bersyukur itu tidaklah ada kecuali dengan menegakkan penghambaan kepada Allah dalam segala kondisi. Di dalam ayat yang mulia ini terkandung petunjuk dari Allah kepada hamba-hambaNya agar senantiasa kondisinya tidak tergo-yahkan dalam keimanan mereka atau dalam hal-hal yang berkaitan dengannya yaitu kehilangan pemimpin mereka, walaupun itu berat. Hal itu tidak akan terwujud kecuali dengan mempersiapkan segala hal dalam setiap urusan agama dengan mempersiapkan be-berapa orang yang mumpuni dalam hal itu. Apabila salah seorang meninggal, maka digantikan oleh lainnya, dan agar seluruh kaum Mukminin bertujuan untuk menegakkan agama Allah dan berjihad menurut kemampuannya, dan agar jangan sampai mereka memiliki tujuan bersama suatu pemimpin tanpa pemimpin lainnya, maka dengan kondisi ini niscaya urusan mereka akan lancar dan berjalan baik. Di dalam ayat ini juga terkandung sebuah dalil yang agung atas keutamaan ash-Shiddiq Abu Bakar رضي الله عنه dan orang-orang yang ikut bersamanya dalam memerangi orang-orang yang murtad se-telah wafatnya Rasulullah ﷺ, karena mereka itu adalah pemimpin orang-orang yang bersyukur. (145) Kemudian Allah تعالى mengabarkan bahwasanya selu-ruh jiwa terkait dengan ajal yang telah ditentukan untuknya dengan izin Allah, Qadha` dan QadarNya. Karena itu, barangsiapa yang ditentukan Qadarnya untuk meninggal, niscaya dia meninggal, walaupun tanpa ada sebabnya. Dan barangsiapa yang dikehendaki hidup walaupun tertimpa oleh sebab-sebab yang memudaratkan jiwanya, niscaya tidak akan membinasakannya sebelum ajal diri-nya tiba. Itu karena Allah telah menetapkan Qadha` dan Qadar dan menulisnya hingga sampai batas waktu yang ditentukan. Apabila ajal mereka telah tiba, niscaya tidak akan dapat ditunda sesaat pun dan tidak pula dimajukan. Kemudian Allah تعالى memberitakan bahwasanya Dia membe-rikan pahala dunia dan akhirat kepada manusia selama keinginan mereka tertuju kepada hal itu seraya berfirman,﴾ وَمَن يُرِدۡ ثَوَابَ ٱلدُّنۡيَا نُؤۡتِهِۦ مِنۡهَا وَمَن يُرِدۡ ثَوَابَ ٱلۡأٓخِرَةِ نُؤۡتِهِۦ مِنۡهَاۚ ﴿ "Barangsiapa menghendaki pahala dunia, niscaya Kami berikan kepadanya pahala dunia itu, dan barangsiapa meng-hendaki pahala akhirat, niscaya Kami berikan (pula) kepadanya pahala akhirat itu." Allah تعالى berfirman, ﴾ كُلّٗا نُّمِدُّ هَٰٓؤُلَآءِ وَهَٰٓؤُلَآءِ مِنۡ عَطَآءِ رَبِّكَۚ وَمَا كَانَ عَطَآءُ رَبِّكَ مَحۡظُورًا 20 ٱنظُرۡ كَيۡفَ فَضَّلۡنَا بَعۡضَهُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٖۚ وَلَلۡأٓخِرَةُ أَكۡبَرُ دَرَجَٰتٖ وَأَكۡبَرُ تَفۡضِيلٗا 21 ﴿ "Kepada masing-masing golongan, baik golongan ini maupun golongan itu Kami berikan bantuan dari kemurahan Tuhanmu. Dan kemurahan Tuhanmu tidak dapat dihalangi. Perhatikanlah bagaimana Kami lebihkan sebagian dari mereka atas sebagian (yang lain). Dan pasti kehidupan akhirat lebih tinggi tingkatnya dan lebih besar keutamaannya." (Al-Isra`: 20-21). ﴾ وَسَنَجۡزِي ٱلشَّٰكِرِينَ ﴿ "Dan Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur." Allah tidak menyebutkan "balasan mereka," hal ini menunjukkan atas banyak dan agungnya balasan itu, dan agar diketahui bahwa balasan itu menurut kadar syukur yang dilakukan; sedikit-banyaknya maupun mutunya.

Ali 'Imran 3:145

"Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh, kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barang-siapa yang berbalik ke belakang, maka dia tidak dapat mendatang-kan mudarat kepada Allah sedikit pun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur. Sesuatu yang ber-nyawa tidak akan mati melainkan dengan izin Allah, sebagai ke-tetapan yang telah ditentukan waktunya. Barangsiapa menghen-daki pahala dunia, niscaya Kami berikan kepadanya pahala dunia itu, dan barangsiapa menghendaki pahala akhirat, niscaya Kami berikan (pula) kepadanya pahala akhirat itu. Dan Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur." (Ali Imran: 144-145). (144) Allah تعالى berfirman, ﴾ وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٞ قَدۡ خَلَتۡ مِن قَبۡلِهِ ٱلرُّسُلُۚ ﴿ "Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul." Maksudnya, beliau bukan rasul yang pertama, bahkan beliau adalah termasuk jenis para rasul yang (telah ada) sebelum beliau, di mana tugas mereka adalah menyam-paikan misi Rabb mereka dan melaksanakan perintah-perintahNya, dan mereka itu tidaklah kekal. Kekekalan mereka bukanlah suatu syarat dari penaatan pada perintah-perintah Allah. Yang wajib atas seluruh umat adalah beribadah kepada Rabb mereka pada setiap waktu dan kondisi. Karena itu Allah berfirman,﴾ أَفَإِيْن مَّاتَ أَوۡ قُتِلَ ٱنقَلَبۡتُمۡ عَلَىٰٓ أَعۡقَٰبِكُمۡۚ ﴿ "Apakah jika dia wafat atau dibunuh, kamu berbalik ke belakang (murtad)" dengan meninggalkan sesuatu yang telah da-tang kepada kalian berupa keimanan, (syariat) jihad, atau selainnya? Allah تعالى berfirman, ﴾ وَمَن يَنقَلِبۡ عَلَىٰ عَقِبَيۡهِ فَلَن يَضُرَّ ٱللَّهَ شَيۡـٔٗاۚ ﴿ "Barang-siapa yang berbalik ke belakang, maka dia tidak dapat mendatangkan mudarat kepada Allah sedikit pun," dia hanya akan mendatangkan mudarat kepada dirinya sendiri, dan sekiranya tidak demikian, maka Allah tidak butuh kepadanya, dan Allah pasti akan mene-gakkan agamaNya serta memuliakan hamba-hambaNya yang beriman. Ketika Allah mencela orang-orang yang berbalik arah ke belakang (murtad), maka Allah memuji orang-orang yang tegar bersama RasulNya dan menaati perintah Tuhannya seraya berfir-man, ﴾ وَسَيَجۡزِي ٱللَّهُ ٱلشَّٰكِرِينَ ﴿ "Dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur." Bersyukur itu tidaklah ada kecuali dengan menegakkan penghambaan kepada Allah dalam segala kondisi. Di dalam ayat yang mulia ini terkandung petunjuk dari Allah kepada hamba-hambaNya agar senantiasa kondisinya tidak tergo-yahkan dalam keimanan mereka atau dalam hal-hal yang berkaitan dengannya yaitu kehilangan pemimpin mereka, walaupun itu berat. Hal itu tidak akan terwujud kecuali dengan mempersiapkan segala hal dalam setiap urusan agama dengan mempersiapkan be-berapa orang yang mumpuni dalam hal itu. Apabila salah seorang meninggal, maka digantikan oleh lainnya, dan agar seluruh kaum Mukminin bertujuan untuk menegakkan agama Allah dan berjihad menurut kemampuannya, dan agar jangan sampai mereka memiliki tujuan bersama suatu pemimpin tanpa pemimpin lainnya, maka dengan kondisi ini niscaya urusan mereka akan lancar dan berjalan baik. Di dalam ayat ini juga terkandung sebuah dalil yang agung atas keutamaan ash-Shiddiq Abu Bakar رضي الله عنه dan orang-orang yang ikut bersamanya dalam memerangi orang-orang yang murtad se-telah wafatnya Rasulullah ﷺ, karena mereka itu adalah pemimpin orang-orang yang bersyukur. (145) Kemudian Allah تعالى mengabarkan bahwasanya selu-ruh jiwa terkait dengan ajal yang telah ditentukan untuknya dengan izin Allah, Qadha` dan QadarNya. Karena itu, barangsiapa yang ditentukan Qadarnya untuk meninggal, niscaya dia meninggal, walaupun tanpa ada sebabnya. Dan barangsiapa yang dikehendaki hidup walaupun tertimpa oleh sebab-sebab yang memudaratkan jiwanya, niscaya tidak akan membinasakannya sebelum ajal diri-nya tiba. Itu karena Allah telah menetapkan Qadha` dan Qadar dan menulisnya hingga sampai batas waktu yang ditentukan. Apabila ajal mereka telah tiba, niscaya tidak akan dapat ditunda sesaat pun dan tidak pula dimajukan. Kemudian Allah تعالى memberitakan bahwasanya Dia membe-rikan pahala dunia dan akhirat kepada manusia selama keinginan mereka tertuju kepada hal itu seraya berfirman,﴾ وَمَن يُرِدۡ ثَوَابَ ٱلدُّنۡيَا نُؤۡتِهِۦ مِنۡهَا وَمَن يُرِدۡ ثَوَابَ ٱلۡأٓخِرَةِ نُؤۡتِهِۦ مِنۡهَاۚ ﴿ "Barangsiapa menghendaki pahala dunia, niscaya Kami berikan kepadanya pahala dunia itu, dan barangsiapa meng-hendaki pahala akhirat, niscaya Kami berikan (pula) kepadanya pahala akhirat itu." Allah تعالى berfirman, ﴾ كُلّٗا نُّمِدُّ هَٰٓؤُلَآءِ وَهَٰٓؤُلَآءِ مِنۡ عَطَآءِ رَبِّكَۚ وَمَا كَانَ عَطَآءُ رَبِّكَ مَحۡظُورًا 20 ٱنظُرۡ كَيۡفَ فَضَّلۡنَا بَعۡضَهُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٖۚ وَلَلۡأٓخِرَةُ أَكۡبَرُ دَرَجَٰتٖ وَأَكۡبَرُ تَفۡضِيلٗا 21 ﴿ "Kepada masing-masing golongan, baik golongan ini maupun golongan itu Kami berikan bantuan dari kemurahan Tuhanmu. Dan kemurahan Tuhanmu tidak dapat dihalangi. Perhatikanlah bagaimana Kami lebihkan sebagian dari mereka atas sebagian (yang lain). Dan pasti kehidupan akhirat lebih tinggi tingkatnya dan lebih besar keutamaannya." (Al-Isra`: 20-21). ﴾ وَسَنَجۡزِي ٱلشَّٰكِرِينَ ﴿ "Dan Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur." Allah tidak menyebutkan "balasan mereka," hal ini menunjukkan atas banyak dan agungnya balasan itu, dan agar diketahui bahwa balasan itu menurut kadar syukur yang dilakukan; sedikit-banyaknya maupun mutunya.

Ali 'Imran 3:146

"Dan berapa banyaknya nabi yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikut(nya) yang bertakwa. Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Allah menyukai orang-orang yang sabar. Tidaklah doa mereka kecuali ucapan, 'Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebih-lebihan dalam urusan kami dan tetapkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.' Karena itu Allah memberikan kepada mereka pahala di dunia dan pahala yang baik di akhirat. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan." (Ali Imran: 146-148). (146) Ini merupakan hiburan bagi kaum Mukminin dan sebuah anjuran untuk mengikuti jejak mereka dan melakukan seperti perbuatan mereka, dan bahwasanya perkara ini adalah per-kara yang telah ada sejak dahulu, di mana sunnatullah terus ber-jalan seperti itu. Allah berfirman, ﴾ وَكَأَيِّن مِّن نَّبِيّٖ ﴿ "Dan berapa banyaknya nabi," maksudnya, betapa banyak Nabi, ﴾ قَٰتَلَ مَعَهُۥ رِبِّيُّونَ كَثِيرٞ ﴿ "yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikut(nya) yang bertakwa," yaitu, kelompok yang banyak dari pengikut-pengikutnya yang telah dididik oleh para nabi dengan keimanan dan amalan shalih, lalu mereka terbunuh, menderita luka, dan sebagainya. ﴾ فَمَا وَهَنُواْ لِمَآ أَصَابَهُمۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَمَا ضَعُفُواْ وَمَا ٱسۡتَكَانُواْۗ ﴿ "Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh)." Maksudnya, hati mereka tidak menjadi lemah dan tubuh mereka tidak lesu dan tidak pula mereka menyerah, artinya mereka tidak tunduk di hadapan mu-suh mereka, akan tetapi mereka bersabar, tegar, dan mengobarkan semangat bagi jiwa mereka. Oleh karena itu, Allah berfirman,﴾ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلصَّٰبِرِينَ ﴿ "Dan Allah menyukai orang-orang yang sabar." (147) Kemudian Allah menyebutkan tentang perkataan dan permohonan bantuan mereka kepada Rabb mereka seraya ber-firman, ﴾ وَمَا كَانَ قَوۡلَهُمۡ ﴿ "Tidaklah doa mereka", yaitu, pada kondisi dan kesempatan yang sulit itu, ﴾ إِلَّآ أَن قَالُواْ رَبَّنَا ٱغۡفِرۡ لَنَا ذُنُوبَنَا وَإِسۡرَافَنَا فِيٓ أَمۡرِنَا ﴿ "kecuali ucapan, 'Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tin-dakan kami yang berlebih-lebihan dalam urusan kami'." Berlebih-lebihan itu adalah melampaui batas menuju kepada yang haram. Mereka mengetahui bahwa dosa-dosa dan sikap ber-lebih-lebihan itu merupakan faktor paling besar dalam kehinaan, dan bahwa menjauh dari hal itu merupakan faktor terbesar menda-patkan kemenangan. Maka mereka memohon kepada Rabb mereka agar mengampuni dosa-dosa dari sikap berlebih-lebihan mereka tersebut. Kemudian mereka tidak hanya bersandar pada kesabaran yang telah mereka kerahkan, akan tetapi mereka bersandar kepada Allah dan memohon kepadaNya agar meneguhkan kaki mereka ketika menghadapi musuh kaum kafir, dan agar Allah membela mereka atas kaum kafir tersebut. Mereka menyatukan antara ke-sabaran dan meninggalkan hal-hal yang bertentangan dengannya, bertaubat, memohon ampunan, dan memohon pertolongan kepada Tuhan mereka. Maka tidaklah meragukan lagi bahwa Allah mem-bela mereka dan menjadikan akibat yang baik bagi mereka di dunia dan di akhirat. Karena itu Allah berfirman, (148) ﴾ فَـَٔاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ ثَوَابَ ٱلدُّنۡيَا ﴿ "Karena itu Allah memberikan kepada mereka pahala di dunia" berupa pembelaan dan kemenangan serta harta rampasan perang, ﴾ وَحُسۡنَ ثَوَابِ ٱلۡأٓخِرَةِۗ ﴿ "dan pahala yang baik di akhirat", yaitu kemenangan dengan mendapatkan keridhaan Rabb mereka dan kenikmatan yang abadi yang terlepas dari segala rintangan. Tidaklah mereka memperoleh itu semua melainkan karena mereka telah berbuat amalan yang baik untukNya hingga Dia memberikan balasan untuk mereka dengan balasan yang ter-baik. Karena itu Allah berfirman, ﴾ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلۡمُحۡسِنِينَ ﴿ "Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan" dalam beribadah kepada Sang Pencipta dan bermuamalah dengan makhluk. Dan termasuk berbuat baik itu adalah dia melakukan sesuatu dalam memerangi musuh sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang beriman ter-sebut. Kemudian Allah berfirman,

Ali 'Imran 3:147

"Dan berapa banyaknya nabi yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikut(nya) yang bertakwa. Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Allah menyukai orang-orang yang sabar. Tidaklah doa mereka kecuali ucapan, 'Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebih-lebihan dalam urusan kami dan tetapkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.' Karena itu Allah memberikan kepada mereka pahala di dunia dan pahala yang baik di akhirat. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan." (Ali Imran: 146-148). (146) Ini merupakan hiburan bagi kaum Mukminin dan sebuah anjuran untuk mengikuti jejak mereka dan melakukan seperti perbuatan mereka, dan bahwasanya perkara ini adalah per-kara yang telah ada sejak dahulu, di mana sunnatullah terus ber-jalan seperti itu. Allah berfirman, ﴾ وَكَأَيِّن مِّن نَّبِيّٖ ﴿ "Dan berapa banyaknya nabi," maksudnya, betapa banyak Nabi, ﴾ قَٰتَلَ مَعَهُۥ رِبِّيُّونَ كَثِيرٞ ﴿ "yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikut(nya) yang bertakwa," yaitu, kelompok yang banyak dari pengikut-pengikutnya yang telah dididik oleh para nabi dengan keimanan dan amalan shalih, lalu mereka terbunuh, menderita luka, dan sebagainya. ﴾ فَمَا وَهَنُواْ لِمَآ أَصَابَهُمۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَمَا ضَعُفُواْ وَمَا ٱسۡتَكَانُواْۗ ﴿ "Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh)." Maksudnya, hati mereka tidak menjadi lemah dan tubuh mereka tidak lesu dan tidak pula mereka menyerah, artinya mereka tidak tunduk di hadapan mu-suh mereka, akan tetapi mereka bersabar, tegar, dan mengobarkan semangat bagi jiwa mereka. Oleh karena itu, Allah berfirman,﴾ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلصَّٰبِرِينَ ﴿ "Dan Allah menyukai orang-orang yang sabar." (147) Kemudian Allah menyebutkan tentang perkataan dan permohonan bantuan mereka kepada Rabb mereka seraya ber-firman, ﴾ وَمَا كَانَ قَوۡلَهُمۡ ﴿ "Tidaklah doa mereka", yaitu, pada kondisi dan kesempatan yang sulit itu, ﴾ إِلَّآ أَن قَالُواْ رَبَّنَا ٱغۡفِرۡ لَنَا ذُنُوبَنَا وَإِسۡرَافَنَا فِيٓ أَمۡرِنَا ﴿ "kecuali ucapan, 'Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tin-dakan kami yang berlebih-lebihan dalam urusan kami'." Berlebih-lebihan itu adalah melampaui batas menuju kepada yang haram. Mereka mengetahui bahwa dosa-dosa dan sikap ber-lebih-lebihan itu merupakan faktor paling besar dalam kehinaan, dan bahwa menjauh dari hal itu merupakan faktor terbesar menda-patkan kemenangan. Maka mereka memohon kepada Rabb mereka agar mengampuni dosa-dosa dari sikap berlebih-lebihan mereka tersebut. Kemudian mereka tidak hanya bersandar pada kesabaran yang telah mereka kerahkan, akan tetapi mereka bersandar kepada Allah dan memohon kepadaNya agar meneguhkan kaki mereka ketika menghadapi musuh kaum kafir, dan agar Allah membela mereka atas kaum kafir tersebut. Mereka menyatukan antara ke-sabaran dan meninggalkan hal-hal yang bertentangan dengannya, bertaubat, memohon ampunan, dan memohon pertolongan kepada Tuhan mereka. Maka tidaklah meragukan lagi bahwa Allah mem-bela mereka dan menjadikan akibat yang baik bagi mereka di dunia dan di akhirat. Karena itu Allah berfirman, (148) ﴾ فَـَٔاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ ثَوَابَ ٱلدُّنۡيَا ﴿ "Karena itu Allah memberikan kepada mereka pahala di dunia" berupa pembelaan dan kemenangan serta harta rampasan perang, ﴾ وَحُسۡنَ ثَوَابِ ٱلۡأٓخِرَةِۗ ﴿ "dan pahala yang baik di akhirat", yaitu kemenangan dengan mendapatkan keridhaan Rabb mereka dan kenikmatan yang abadi yang terlepas dari segala rintangan. Tidaklah mereka memperoleh itu semua melainkan karena mereka telah berbuat amalan yang baik untukNya hingga Dia memberikan balasan untuk mereka dengan balasan yang ter-baik. Karena itu Allah berfirman, ﴾ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلۡمُحۡسِنِينَ ﴿ "Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan" dalam beribadah kepada Sang Pencipta dan bermuamalah dengan makhluk. Dan termasuk berbuat baik itu adalah dia melakukan sesuatu dalam memerangi musuh sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang beriman ter-sebut. Kemudian Allah berfirman,

Ali 'Imran 3:148

"Dan berapa banyaknya nabi yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikut(nya) yang bertakwa. Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Allah menyukai orang-orang yang sabar. Tidaklah doa mereka kecuali ucapan, 'Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebih-lebihan dalam urusan kami dan tetapkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.' Karena itu Allah memberikan kepada mereka pahala di dunia dan pahala yang baik di akhirat. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan." (Ali Imran: 146-148). (146) Ini merupakan hiburan bagi kaum Mukminin dan sebuah anjuran untuk mengikuti jejak mereka dan melakukan seperti perbuatan mereka, dan bahwasanya perkara ini adalah per-kara yang telah ada sejak dahulu, di mana sunnatullah terus ber-jalan seperti itu. Allah berfirman, ﴾ وَكَأَيِّن مِّن نَّبِيّٖ ﴿ "Dan berapa banyaknya nabi," maksudnya, betapa banyak Nabi, ﴾ قَٰتَلَ مَعَهُۥ رِبِّيُّونَ كَثِيرٞ ﴿ "yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikut(nya) yang bertakwa," yaitu, kelompok yang banyak dari pengikut-pengikutnya yang telah dididik oleh para nabi dengan keimanan dan amalan shalih, lalu mereka terbunuh, menderita luka, dan sebagainya. ﴾ فَمَا وَهَنُواْ لِمَآ أَصَابَهُمۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَمَا ضَعُفُواْ وَمَا ٱسۡتَكَانُواْۗ ﴿ "Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh)." Maksudnya, hati mereka tidak menjadi lemah dan tubuh mereka tidak lesu dan tidak pula mereka menyerah, artinya mereka tidak tunduk di hadapan mu-suh mereka, akan tetapi mereka bersabar, tegar, dan mengobarkan semangat bagi jiwa mereka. Oleh karena itu, Allah berfirman,﴾ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلصَّٰبِرِينَ ﴿ "Dan Allah menyukai orang-orang yang sabar." (147) Kemudian Allah menyebutkan tentang perkataan dan permohonan bantuan mereka kepada Rabb mereka seraya ber-firman, ﴾ وَمَا كَانَ قَوۡلَهُمۡ ﴿ "Tidaklah doa mereka", yaitu, pada kondisi dan kesempatan yang sulit itu, ﴾ إِلَّآ أَن قَالُواْ رَبَّنَا ٱغۡفِرۡ لَنَا ذُنُوبَنَا وَإِسۡرَافَنَا فِيٓ أَمۡرِنَا ﴿ "kecuali ucapan, 'Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tin-dakan kami yang berlebih-lebihan dalam urusan kami'." Berlebih-lebihan itu adalah melampaui batas menuju kepada yang haram. Mereka mengetahui bahwa dosa-dosa dan sikap ber-lebih-lebihan itu merupakan faktor paling besar dalam kehinaan, dan bahwa menjauh dari hal itu merupakan faktor terbesar menda-patkan kemenangan. Maka mereka memohon kepada Rabb mereka agar mengampuni dosa-dosa dari sikap berlebih-lebihan mereka tersebut. Kemudian mereka tidak hanya bersandar pada kesabaran yang telah mereka kerahkan, akan tetapi mereka bersandar kepada Allah dan memohon kepadaNya agar meneguhkan kaki mereka ketika menghadapi musuh kaum kafir, dan agar Allah membela mereka atas kaum kafir tersebut. Mereka menyatukan antara ke-sabaran dan meninggalkan hal-hal yang bertentangan dengannya, bertaubat, memohon ampunan, dan memohon pertolongan kepada Tuhan mereka. Maka tidaklah meragukan lagi bahwa Allah mem-bela mereka dan menjadikan akibat yang baik bagi mereka di dunia dan di akhirat. Karena itu Allah berfirman, (148) ﴾ فَـَٔاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ ثَوَابَ ٱلدُّنۡيَا ﴿ "Karena itu Allah memberikan kepada mereka pahala di dunia" berupa pembelaan dan kemenangan serta harta rampasan perang, ﴾ وَحُسۡنَ ثَوَابِ ٱلۡأٓخِرَةِۗ ﴿ "dan pahala yang baik di akhirat", yaitu kemenangan dengan mendapatkan keridhaan Rabb mereka dan kenikmatan yang abadi yang terlepas dari segala rintangan. Tidaklah mereka memperoleh itu semua melainkan karena mereka telah berbuat amalan yang baik untukNya hingga Dia memberikan balasan untuk mereka dengan balasan yang ter-baik. Karena itu Allah berfirman, ﴾ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلۡمُحۡسِنِينَ ﴿ "Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan" dalam beribadah kepada Sang Pencipta dan bermuamalah dengan makhluk. Dan termasuk berbuat baik itu adalah dia melakukan sesuatu dalam memerangi musuh sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang beriman ter-sebut. Kemudian Allah berfirman,

Ali 'Imran 3:149

"Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menaati orang-orang yang kafir itu, niscaya mereka mengembalikanmu ke bela-kang (kepada kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi. Tetapi (ikutilah Allah), Allah-lah Pelindungmu, dan Dia-lah sebaik-baik Penolong. Akan Kami masukkan ke dalam hati orang-orang kafir rasa takut, disebabkan mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah sendiri tidak menurunkan keterangan tentang itu. Tempat kembali mereka adalah neraka; dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal orang-orang yang zhalim." (Ali Imran: 149-151). (149) Ini adalah larangan dari Allah untuk kaum Mukminin, yaitu mereka tidak boleh menaati kaum kafir dari kalangan kaum munafik dan kaum musyrikin. Karena bila mereka menaati orang-orang tersebut, maka tidaklah kaum itu menghendaki untuk mereka melainkan keburukan, sedangkan tujuan orang-orang itu adalah mengembalikan mereka (kaum Mukminin) kepada kekufuran yang berakibat kepada kesia-siaan dan kerugian. (150) Kemudian Allah memberitahukan bahwasanya Dia adalah Penolong dan Pembela mereka. Di dalam ayat ini terkan-dung kabar buat mereka tentang hal itu dan suatu berita gembira; yaitu bahwa Allah mengatur urusan mereka dengan kelembutan-Nya dan melindungi mereka dari segala bentuk kejahatan. Dan termasuk dalam kategori itu adalah anjuran buat mereka, agar mereka menjadikan Allah semata sebagai Penolong dan Pembela, tanpa selainNya. (151) Di antara pertolongan dan pembelaanNya bagi me-reka adalah bahwa Dia berjanji untuk meletakkan ketakutan pada hati orang-orang kafir, yaitu kekhawatiran yang kuat yang meng-halangi mereka dari sebagian besar tujuan mereka, dan sungguh Allah تعالى telah melakukannya, yang demikian itu karena kaum musyrikin ketika berpaling dari peperangan Uhud mereka ber-musyawarah, mereka berkata, "Bagaimana bisa kita pulang setelah kita membunuh orang-orang yang telah kita bunuh dari kalangan mereka dan telah kita kalahkan mereka, padahal kita belum mem-berantas mereka?" Lalu mereka hendak melakukan itu, namun Allah menjatuhkan ketakutan pada hati mereka hingga mereka berpaling pulang dengan sia-sia. Tidak diragukan bahwa hal ini merupakan pertolongan yang paling besar, karena sebagaimana yang telah dijelaskan bahwa pertolongan Allah kepada hamba-hambaNya yang beriman itu tidaklah akan keluar dari dua kemungkinan; pertama, membasmi sekelompok dari kaum kafir. Kedua, mendesak mereka hingga mereka kembali pulang dengan sia-sia. Kisah ini termasuk kategori kedua. Kemudian Allah menyebutkan sebab-sebab yang meng-akibatkan Allah menjatuhkan ketakutan itu pada hati orang-orang kafir seraya berfirman, ﴾ بِمَآ أَشۡرَكُواْ بِٱللَّهِ مَا لَمۡ يُنَزِّلۡ بِهِۦ سُلۡطَٰنٗاۖ ﴿ "Disebabkan mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah sendiri tidak menurunkan keterangan tentang itu." Maksudnya, hal tersebut disebab-kan karena tindakan mereka mengambil sekutu selainNya berupa tandingan-tandingan dan patung-patung yang telah mereka sembah menurut hawa nafsu dan keinginan mereka yang batil, tanpa ada alasan dan keterangan sedikit pun. Maka terputuslah mereka dari pertolongan Allah Yang Maha Esa lagi Maha Penyayang. Itulah sebabnya orang musyrik takut dari (bahaya) kaum Mukminin yang mana orang musyrik itu tidak bersandar pada sebuah pegangan yang kokoh, dan tidak pula memiliki sandaran pada setiap kesulitan dan kesempitan. Ini adalah kondisinya di dunia, sedangkan di akhirat kondisinya akan lebih dahsyat dan lebih besar lagi. Karena itu, Allah berfirman, ﴾ وَمَأۡوَىٰهُمُ ٱلنَّارُۖ ﴿ "Tempat kembali mereka adalah neraka", yaitu tempat menetap mereka yang menjadi tempat kembali mereka, di mana mereka tidak akan keluar darinya, ﴾ وَبِئۡسَ مَثۡوَى ٱلظَّٰلِمِينَ ﴿ "dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal orang-orang yang zhalim," dikarenakan kezhaliman dan permusuhan mereka, sehingga neraka menjadi tempat kembali mereka.

Ali 'Imran 3:150

"Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menaati orang-orang yang kafir itu, niscaya mereka mengembalikanmu ke bela-kang (kepada kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi. Tetapi (ikutilah Allah), Allah-lah Pelindungmu, dan Dia-lah sebaik-baik Penolong. Akan Kami masukkan ke dalam hati orang-orang kafir rasa takut, disebabkan mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah sendiri tidak menurunkan keterangan tentang itu. Tempat kembali mereka adalah neraka; dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal orang-orang yang zhalim." (Ali Imran: 149-151). (149) Ini adalah larangan dari Allah untuk kaum Mukminin, yaitu mereka tidak boleh menaati kaum kafir dari kalangan kaum munafik dan kaum musyrikin. Karena bila mereka menaati orang-orang tersebut, maka tidaklah kaum itu menghendaki untuk mereka melainkan keburukan, sedangkan tujuan orang-orang itu adalah mengembalikan mereka (kaum Mukminin) kepada kekufuran yang berakibat kepada kesia-siaan dan kerugian. (150) Kemudian Allah memberitahukan bahwasanya Dia adalah Penolong dan Pembela mereka. Di dalam ayat ini terkan-dung kabar buat mereka tentang hal itu dan suatu berita gembira; yaitu bahwa Allah mengatur urusan mereka dengan kelembutan-Nya dan melindungi mereka dari segala bentuk kejahatan. Dan termasuk dalam kategori itu adalah anjuran buat mereka, agar mereka menjadikan Allah semata sebagai Penolong dan Pembela, tanpa selainNya. (151) Di antara pertolongan dan pembelaanNya bagi me-reka adalah bahwa Dia berjanji untuk meletakkan ketakutan pada hati orang-orang kafir, yaitu kekhawatiran yang kuat yang meng-halangi mereka dari sebagian besar tujuan mereka, dan sungguh Allah تعالى telah melakukannya, yang demikian itu karena kaum musyrikin ketika berpaling dari peperangan Uhud mereka ber-musyawarah, mereka berkata, "Bagaimana bisa kita pulang setelah kita membunuh orang-orang yang telah kita bunuh dari kalangan mereka dan telah kita kalahkan mereka, padahal kita belum mem-berantas mereka?" Lalu mereka hendak melakukan itu, namun Allah menjatuhkan ketakutan pada hati mereka hingga mereka berpaling pulang dengan sia-sia. Tidak diragukan bahwa hal ini merupakan pertolongan yang paling besar, karena sebagaimana yang telah dijelaskan bahwa pertolongan Allah kepada hamba-hambaNya yang beriman itu tidaklah akan keluar dari dua kemungkinan; pertama, membasmi sekelompok dari kaum kafir. Kedua, mendesak mereka hingga mereka kembali pulang dengan sia-sia. Kisah ini termasuk kategori kedua. Kemudian Allah menyebutkan sebab-sebab yang meng-akibatkan Allah menjatuhkan ketakutan itu pada hati orang-orang kafir seraya berfirman, ﴾ بِمَآ أَشۡرَكُواْ بِٱللَّهِ مَا لَمۡ يُنَزِّلۡ بِهِۦ سُلۡطَٰنٗاۖ ﴿ "Disebabkan mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah sendiri tidak menurunkan keterangan tentang itu." Maksudnya, hal tersebut disebab-kan karena tindakan mereka mengambil sekutu selainNya berupa tandingan-tandingan dan patung-patung yang telah mereka sembah menurut hawa nafsu dan keinginan mereka yang batil, tanpa ada alasan dan keterangan sedikit pun. Maka terputuslah mereka dari pertolongan Allah Yang Maha Esa lagi Maha Penyayang. Itulah sebabnya orang musyrik takut dari (bahaya) kaum Mukminin yang mana orang musyrik itu tidak bersandar pada sebuah pegangan yang kokoh, dan tidak pula memiliki sandaran pada setiap kesulitan dan kesempitan. Ini adalah kondisinya di dunia, sedangkan di akhirat kondisinya akan lebih dahsyat dan lebih besar lagi. Karena itu, Allah berfirman, ﴾ وَمَأۡوَىٰهُمُ ٱلنَّارُۖ ﴿ "Tempat kembali mereka adalah neraka", yaitu tempat menetap mereka yang menjadi tempat kembali mereka, di mana mereka tidak akan keluar darinya, ﴾ وَبِئۡسَ مَثۡوَى ٱلظَّٰلِمِينَ ﴿ "dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal orang-orang yang zhalim," dikarenakan kezhaliman dan permusuhan mereka, sehingga neraka menjadi tempat kembali mereka.

Ali 'Imran 3:151

"Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menaati orang-orang yang kafir itu, niscaya mereka mengembalikanmu ke bela-kang (kepada kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi. Tetapi (ikutilah Allah), Allah-lah Pelindungmu, dan Dia-lah sebaik-baik Penolong. Akan Kami masukkan ke dalam hati orang-orang kafir rasa takut, disebabkan mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah sendiri tidak menurunkan keterangan tentang itu. Tempat kembali mereka adalah neraka; dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal orang-orang yang zhalim." (Ali Imran: 149-151). (149) Ini adalah larangan dari Allah untuk kaum Mukminin, yaitu mereka tidak boleh menaati kaum kafir dari kalangan kaum munafik dan kaum musyrikin. Karena bila mereka menaati orang-orang tersebut, maka tidaklah kaum itu menghendaki untuk mereka melainkan keburukan, sedangkan tujuan orang-orang itu adalah mengembalikan mereka (kaum Mukminin) kepada kekufuran yang berakibat kepada kesia-siaan dan kerugian. (150) Kemudian Allah memberitahukan bahwasanya Dia adalah Penolong dan Pembela mereka. Di dalam ayat ini terkan-dung kabar buat mereka tentang hal itu dan suatu berita gembira; yaitu bahwa Allah mengatur urusan mereka dengan kelembutan-Nya dan melindungi mereka dari segala bentuk kejahatan. Dan termasuk dalam kategori itu adalah anjuran buat mereka, agar mereka menjadikan Allah semata sebagai Penolong dan Pembela, tanpa selainNya. (151) Di antara pertolongan dan pembelaanNya bagi me-reka adalah bahwa Dia berjanji untuk meletakkan ketakutan pada hati orang-orang kafir, yaitu kekhawatiran yang kuat yang meng-halangi mereka dari sebagian besar tujuan mereka, dan sungguh Allah تعالى telah melakukannya, yang demikian itu karena kaum musyrikin ketika berpaling dari peperangan Uhud mereka ber-musyawarah, mereka berkata, "Bagaimana bisa kita pulang setelah kita membunuh orang-orang yang telah kita bunuh dari kalangan mereka dan telah kita kalahkan mereka, padahal kita belum mem-berantas mereka?" Lalu mereka hendak melakukan itu, namun Allah menjatuhkan ketakutan pada hati mereka hingga mereka berpaling pulang dengan sia-sia. Tidak diragukan bahwa hal ini merupakan pertolongan yang paling besar, karena sebagaimana yang telah dijelaskan bahwa pertolongan Allah kepada hamba-hambaNya yang beriman itu tidaklah akan keluar dari dua kemungkinan; pertama, membasmi sekelompok dari kaum kafir. Kedua, mendesak mereka hingga mereka kembali pulang dengan sia-sia. Kisah ini termasuk kategori kedua. Kemudian Allah menyebutkan sebab-sebab yang meng-akibatkan Allah menjatuhkan ketakutan itu pada hati orang-orang kafir seraya berfirman, ﴾ بِمَآ أَشۡرَكُواْ بِٱللَّهِ مَا لَمۡ يُنَزِّلۡ بِهِۦ سُلۡطَٰنٗاۖ ﴿ "Disebabkan mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah sendiri tidak menurunkan keterangan tentang itu." Maksudnya, hal tersebut disebab-kan karena tindakan mereka mengambil sekutu selainNya berupa tandingan-tandingan dan patung-patung yang telah mereka sembah menurut hawa nafsu dan keinginan mereka yang batil, tanpa ada alasan dan keterangan sedikit pun. Maka terputuslah mereka dari pertolongan Allah Yang Maha Esa lagi Maha Penyayang. Itulah sebabnya orang musyrik takut dari (bahaya) kaum Mukminin yang mana orang musyrik itu tidak bersandar pada sebuah pegangan yang kokoh, dan tidak pula memiliki sandaran pada setiap kesulitan dan kesempitan. Ini adalah kondisinya di dunia, sedangkan di akhirat kondisinya akan lebih dahsyat dan lebih besar lagi. Karena itu, Allah berfirman, ﴾ وَمَأۡوَىٰهُمُ ٱلنَّارُۖ ﴿ "Tempat kembali mereka adalah neraka", yaitu tempat menetap mereka yang menjadi tempat kembali mereka, di mana mereka tidak akan keluar darinya, ﴾ وَبِئۡسَ مَثۡوَى ٱلظَّٰلِمِينَ ﴿ "dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal orang-orang yang zhalim," dikarenakan kezhaliman dan permusuhan mereka, sehingga neraka menjadi tempat kembali mereka.

Ali 'Imran 3:152

"Dan sungguh Allah telah memenuhi janjiNya kepadamu, ketika kamu membunuh mereka dengan izinNya sampai pada saat kamu lemah dan berselisih dalam urusan itu dan mendurhakai perintah (Rasul) setelah Allah memperlihatkan kepadamu sesuatu yang kamu sukai. Di antara kalian ada orang yang menghendaki dunia, dan di antara kalian ada orang yang menghendaki akhirat. Kemudian Allah memalingkan kalian dari mereka untuk menguji kalian, dan sungguh Allah telah memaafkan kalian. Dan Allah mempunyai karunia (yang dilimpahkan) atas orang-orang yang beriman." (Ali Imran: 152). (152) Maksudnya, ﴾ وَلَقَدۡ صَدَقَكُمُ ٱللَّهُ وَعۡدَهُۥٓ ﴿ "Dan sungguh Allah telah memenuhi janjiNya kepadamu" dengan pertolongan lalu Allah menolong kalian atas ancaman mereka hingga membuat kalian dapat menguasai mereka dan mampu membunuh mereka, tapi akhirnya kalian menjadi penyebab kehancuran bagi diri kalian sendiri dan penolong bagi musuh kalian atas keburukan diri kalian, dan ketika kalian menderita kegagalan, yaitu kelemahan dan lesu, ﴾ وَتَنَٰزَعۡتُمۡ فِي ٱلۡأَمۡرِ ﴿ "dan berselisih dalam urusan itu", yang di dalam perkara tersebut terdapat suatu tindakan meninggalkan perintah Allah untuk bersatu dan tidak berselisih; namun kalian berselisih. Ada yang berkata agar kita tetap pada posisi kita yang telah dite-tapkan oleh Nabi ﷺ untuk kita, ada juga yang berkata kita tidak perlu tetap di sana, karena musuh telah kalah dan tidak ada lagi yang dikhawatirkan, maka kalian bermaksiat kepada Rasul dengan meninggalkan perintahnya setelah Allah memperlihatkan kepada kalian sesuatu yang kalian sukai, yaitu terhinanya musuh kalian. Karena kewajiban atas orang yang telah diberikan nikmat oleh Allah dengan sesuatu yang dicintainya adalah lebih besar daripada selainnya. Maka yang wajib dalam kondisi seperti ini secara khusus, dan pada kondisi lainnya secara umum adalah melaksanakan pe-rintah Allah dan RasulNya. ﴾ مِنكُم مَّن يُرِيدُ ٱلدُّنۡيَا ﴿ "Di antara kalian ada orang yang menghen-daki dunia," mereka itu adalah orang-orang yang dipalingkan (oleh harta rampasan) dari posisi yang diwajibkan atas mereka,﴾ وَمِنكُم مَّن يُرِيدُ ٱلۡأٓخِرَةَۚ ﴿ "dan di antara kalian ada orang yang menghendaki akhirat," mereka itu adalah orang-orang yang tetap melaksanakan perintah Rasulullah ﷺ dan tegar menurut apa yang diperintahkan kepada mereka. ﴾ ثُمَّ صَرَفَكُمۡ عَنۡهُمۡ ﴿ "Kemudian Allah memalingkan kalian dari mereka", maksudnya setelah terjadinya perkara tersebut dari kalian, maka Allah memalingkan wajah kalian dari mereka, hingga keung-gulan menjadi milik musuh kalian sebagai ujian dan cobaan dari Allah bagi kalian, agar jelas orang Mukmin dari orang kafir, orang yang taat dari orang yang durhaka, dan agar Allah menggugurkan dari kalian (dengan musibah ini) dosa yang telah kalian perbuat. Karena itu Allah berfirman, ﴾ وَلَقَدۡ عَفَا عَنكُمۡ وَٱللَّهُ ذُو فَضۡلٍ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ﴿ "dan sungguh Allah telah memaafkan kalian. Dan Allah mempunyai ka-runia (yang dilimpahkan) atas orang-orang yang beriman." Maksudnya Dia memiliki karunia yang besar terhadap mereka, di mana Allah telah memberikan karuniaNya atas mereka dengan Islam, menun-jukkan mereka kepada syariatNya, mengampuni keburukan-kebu-rukan mereka, dan memberikan ganjaran atas musibah-musibah mereka. Dan di antara karuniaNya atas kaum Mukminin adalah bahwa tidaklah Allah menetapkan untuk mereka suatu kebaikan maupun musibah melainkan pasti hal itu adalah kebaikan bagi mereka. Apabila mereka tertimpa hal-hal yang menyenangkan lalu mereka mensyukurinya, niscaya Allah membalasnya dengan balasan orang-orang yang bersyukur, dan apabila mereka tertimpa hal-hal yang menyakitkan lalu mereka bersabar, niscaya Allah membalas mereka dengan balasan orang-orang yang bersabar.

Ali 'Imran 3:153

"(Ingatlah) ketika kamu lari dan tidak menoleh kepada se-orang pun, sedang Rasul yang berada di antara kawan-kawanmu yang lain memanggilmu, karena itu Allah menimpakan atasmu kesedihan di atas kesedihan, supaya kamu jangan bersedih hati terhadap apa yang luput darimu dan terhadap apa yang menimpa-mu. Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Kemudian setelah kamu berduka cita, Allah menurunkan kepadamu ke-amanan (berupa) kantuk yang meliputi segolongan darimu, sedang segolongan lagi telah dicemaskan oleh diri mereka sendiri, mereka menyangka yang tidak benar terhadap Allah sebagaimana sang-kaan jahiliyah. Mereka berkata, 'Apakah ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini?' Katakanlah, 'Sesungguhnya urusan itu seluruhnya adalah hak Allah.' Mereka menyembunyikan dalam hati mereka sesuatu yang tidak mereka terangkan kepadamu; mereka berkata, 'Sekiranya ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini, niscaya kita tidak akan dibunuh (dikalahkan) di sini.' Katakanlah, 'Seki-ranya kamu berada di rumahmu, niscaya orang-orang yang telah ditakdirkan akan mati terbunuh itu keluar (juga) ke tempat me-reka terbunuh.' Dan Allah (berbuat demikian) untuk menguji apa yang ada dalam dadamu dan untuk membersihkan apa yang ada dalam hatimu. Dan Allah Maha Mengetahui isi hati." (Ali Imran: 153-154). (153) Allah تعالى mengingatkan mereka tentang kondisi me-reka saat kalah perang, dan Allah mencela mereka atas hal tersebut seraya berfirman, ﴾ إِذۡ تُصۡعِدُونَ ﴿ "(Ingatlah) ketika kamu lari", yaitu kabur dari perang, ﴾ وَلَا تَلۡوُۥنَ عَلَىٰٓ أَحَدٖ ﴿ "dan tidak menoleh kepada seorang pun", maksudnya, tak seorang pun dari kalian menoleh kepada orang lain dan tidak melihatnya, bahkan kalian tidak me-miliki keinginan kecuali lari dan selamat dari peperangan, padahal tidak ada bahaya besar atas kalian, karena kalian itu bukanlah manusia yang terakhir yang menghadapi musuh dan merasakan kedahsyatan perang, akan tetapi, ﴾ ا ل ر ّ َ س ُ و ل ُ يَدۡعُوكُمۡ فِيٓ أُخۡرَىٰكُمۡ ﴿ "Rasul yang berada di antara kawan-kawanmu yang lain memanggilmu," mak-sudnya beliaulah yang berada di belakang kalian seraya berkata, "Datanglah kepadaku wahai hamba-hamba Allah,"[10] namun kalian tidak menoleh kepadanya dan tidak pula kalian berpaling kepada-nya. Padahal melarikan diri dari perang itu adalah tindakan yang patut dicela, dan mengabaikan seruan Rasul yang wajib untuk didahulukan atas (keselamatan) jiwa sendiri adalah lebih besar celaannya. ﴾ فَأَثَٰبَكُمۡ ﴿ "Karena itu Allah menimpakan atas kamu," maksud-nya, Allah membalas perbuatan kalian itu dengan ﴾ غَمَّۢا بِغَمّٖ ﴿ "kese-dihan di atas kesedihan," maksudnya, kesedihan yang diikuti dengan kesedihan lain, kesedihan dengan lenyapnya kemenangan dan hilangnya ghanimah, dan kesedihan dengan kekalahan kalian, serta kesedihan yang membuat kalian patah semangat saat kalian men-dengar bahwa Muhammad ﷺ telah terbunuh. Akan tetapi Allah dengan kasih sayangNya dan bagusnya pandanganNya bagi hamba-hambaNya, menjadikan terkumpul-nya segala perkara-perkara tersebut bagi hamba-hambaNya yang beriman sebagai suatu kebaikan bagi mereka. Allah berfirman, ﴾ لِّكَيۡلَا تَحۡزَنُواْ عَلَىٰ مَا فَاتَكُمۡ ﴿ "Supaya kamu jangan bersedih hati terhadap apa yang luput darimu," berupa keme-nangan dan keberhasilan, ﴾ وَلَا مَآ أَصَٰبَكُمۡۗ ﴿ "dan terhadap apa yang menimpamu", berupa kekalahan, kematian, dan menderita luka; ketika terbukti bagi kalian bahwa Rasul ﷺ itu tidak terbunuh, maka terasa kecillah bagi kalian musibah-musibah tersebut. Kalian berbahagia dengan keberadaannya yang menjadi penghibur dari segala cobaan dan ujian, dan hanya Allah saja yang mengetahui rahasia dan hikmah yang terkandung di balik segala ujian dan cobaanNya. Semua itu bersumber dari ilmu dan kesempurnaan pengeta-huanNya terhadap perbuatan-perbuatan, penampilan-penampilan zahir maupun batin kalian. Karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَٱللَّهُ خَبِيرُۢ بِمَا تَعۡمَلُونَ ﴿ "Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." Dan mengandung kemungkinan bahwa makna FirmanNya, ﴾ لِّكَيۡلَا تَحۡزَنُواْ عَلَىٰ مَا فَاتَكُمۡ وَلَا مَآ أَصَٰبَكُمۡۗ ﴿ "Supaya kamu jangan bersedih hati terhadap apa yang luput darimu dan terhadap apa yang menimpamu," bahwasanya Allah telah menetapkan kesedihan dan musibah tersebut atas kalian agar jiwa kalian tegar dan terlatih di atas kesabaran terhadap segala musibah dan menjadi ringanlah bagi kalian untuk menghadapi segala bentuk kesulitan. (154) ﴾ ثُمَّ أَنزَلَ عَلَيۡكُم مِّنۢ بَعۡدِ ٱلۡغَمِّ ﴿ "Kemudian setelah kamu berduka cita, Allah menurunkan kepadamu," yaitu duka cita yang telah me-nimpa kalian, ﴾ أَمَنَةٗ نُّعَاسٗا يَغۡشَىٰ طَآئِفَةٗ مِّنكُمۡۖ ﴿ "keamanan (berupa) kantuk yang meliputi segolongan darimu." Tidak diragukan bahwa ini meru-pakan suatu rahmat atas mereka, kebaikan dan penetapan bagi hati mereka, serta tambahan ketenangan. Karena seorang yang takut, tidak akan dihinggapi oleh kantuk disebabkan kekhawatiran yang ada di dalam hatinya. Apabila ketakutan itu telah hilang dari hati, maka kantuk itu baru bisa datang kepadanya. Kelompok ini yang dikaruniakan kantuk oleh Allah adalah mereka yang beriman yang tidak memiliki tujuan kecuali menegak-kan agama Allah, mengharap keridhaan Allah dan RasulNya serta kemaslahatan saudara-saudaranya yang Muslim. Adapun kelom-pok lain yang ﴾ قَدۡ أَهَمَّتۡهُمۡ أَنفُسُهُمۡ ﴿ "telah dicemaskan oleh diri mereka sen-diri," maka mereka tidak cemas pada selain (keselamatan) dirinya disebabkan kemunafikan mereka atau kelemahan iman mereka. Oleh karena itulah, mereka tidak terserang kantuk sebagaimana yang menyerang selain mereka. ﴾ يَقُولُونَ هَل لَّنَا مِنَ ٱلۡأَمۡرِ مِن شَيۡءٖۗ ﴿ "Mereka berkata, 'Apakah ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini?'" Ini merupakan pertanyaan penolakan, maksudnya kita tidak punya urusan dalam perkara itu, yaitu perkara keme-nangan dan keberhasilan barang sedikit pun, lalu mereka berpra-sangka buruk terhadap Rabb mereka, agamaNya, dan NabiNya. Mereka mengira bahwa Allah tidak menyempurnakan urusan RasulNya, dan bahwa kekalahan itu adalah momentum dan penen-tuan hancurnya agama Allah. Allah berfirman dalam menjawab mereka, ﴾ قُلۡ إِنَّ ٱلۡأَمۡرَ كُلَّهُۥ لِلَّهِۗ ﴿ "Katakanlah, 'Sesungguhnya urusan itu seluruhnya adalah hak Allah'." Urusan itu meliputi perkara takdir maupun perkara syariat, maka seluruh perkara adalah karena Qadha` dan Qadar Allah. Hasilnya adalah kemenangan dan keberhasilan bagi wali-wali Allah dan orang-orang yang taat kepadaNya, meskipun terjadi sesuatu yang telah terjadi pada mereka. ﴾ يُخۡفُونَ ﴿ "Mereka menyembunyikan", maksudnya orang-orang munafik ﴾ فِيٓ أَنفُسِهِم مَّا لَا يُبۡدُونَ لَكَۖ ﴿ "dalam hati mereka apa yang tidak mereka terangkan kepadamu." Kemudian Allah menjelaskan perkara yang disembunyikan oleh mereka seraya berfirman,﴾ يَقُولُونَ لَوۡ كَانَ لَنَا مِنَ ٱلۡأَمۡرِ شَيۡءٞ ﴿ "Mereka berkata, 'Sekiranya ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini'," maksudnya, sekiranya kita memi-liki hak sedikit campur tangan dalam kejadian itu berupa pendapat maupun ikut bermusyawarah, ﴾ مَّا قُتِلۡنَا هَٰهُنَاۗ ﴿ "niscaya kita tidak akan dibunuh (dikalahkan) di sini." Ini adalah pengingkaran mereka dan sebuah pendustaan terhadap ketentuan Allah, serta menganggap bodoh pandangan Rasulullah ﷺ dan para sahabat رضي الله عنهم, juga suatu penyucian diri bagi mereka sendiri. Maka Allah membantah mereka dengan FirmanNya, ﴾ قُل لَّوۡ كُنتُمۡ فِي بُيُوتِكُمۡ ﴿ "Katakanlah, 'Sekiranya kamu berada di rumahmu'," yang me-rupakan tempat yang paling jauh dari tempat yang diperkirakan sebagai tempat kematian, ﴾ لَبَرَزَ ٱلَّذِينَ كُتِبَ عَلَيۡهِمُ ٱلۡقَتۡلُ إِلَىٰ مَضَاجِعِهِمۡۖ ﴿ "niscaya orang-orang yang telah ditakdirkan akan mati terbunuh itu keluar (juga) ke tempat mereka terbunuh." Sebab-sebab kematian itu walaupun besar hanya akan ber-guna bila tidak bertentangan dengan Qadha` dan Qadar Allah, maka apabila bertentangan dengan Qadha` dan Qadar, tidaklah akan memiliki akibat apa-apa. Akan tetapi pastilah Allah akan menjalankan apa yang telah ditulis olehNya di Lauhul Mahfuzh berupa kematian dan kehidupan. ﴾ وَلِيَبۡتَلِيَ ٱللَّهُ مَا فِي صُدُورِكُمۡ ﴿ "Dan Allah (berbuat demikian) untuk menguji apa yang ada dalam dadamu," mak-sudnya, Allah menguji apa yang ada padanya berupa kemunafikan, keimanan, dan kelemahan iman. ﴾ وَلِيُمَحِّصَ مَا فِي قُلُوبِكُمۡۚ ﴿ "Dan untuk membersihkan apa yang ada dalam hatimu" berupa godaan-godaan setan dan pengaruh yang timbul karenanya dari sifat-sifat yang tidak terpuji. ﴾ وَٱللَّهُ عَلِيمُۢ بِذَاتِ ٱلصُّدُورِ ﴿ "Dan Allah Maha Mengetahui isi hati," yaitu, segala yang ada padanya dan apa yang disembunyikannya. Maka ilmu dan hikmahNya menun-tut bahwa Dia menetapkan sebab-sebab yang dapat menyingkap segala yang tersembunyi pada hati dan rahasia-rahasia segala perkara.

Ali 'Imran 3:154

"(Ingatlah) ketika kamu lari dan tidak menoleh kepada se-orang pun, sedang Rasul yang berada di antara kawan-kawanmu yang lain memanggilmu, karena itu Allah menimpakan atasmu kesedihan di atas kesedihan, supaya kamu jangan bersedih hati terhadap apa yang luput darimu dan terhadap apa yang menimpa-mu. Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Kemudian setelah kamu berduka cita, Allah menurunkan kepadamu ke-amanan (berupa) kantuk yang meliputi segolongan darimu, sedang segolongan lagi telah dicemaskan oleh diri mereka sendiri, mereka menyangka yang tidak benar terhadap Allah sebagaimana sang-kaan jahiliyah. Mereka berkata, 'Apakah ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini?' Katakanlah, 'Sesungguhnya urusan itu seluruhnya adalah hak Allah.' Mereka menyembunyikan dalam hati mereka sesuatu yang tidak mereka terangkan kepadamu; mereka berkata, 'Sekiranya ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini, niscaya kita tidak akan dibunuh (dikalahkan) di sini.' Katakanlah, 'Seki-ranya kamu berada di rumahmu, niscaya orang-orang yang telah ditakdirkan akan mati terbunuh itu keluar (juga) ke tempat me-reka terbunuh.' Dan Allah (berbuat demikian) untuk menguji apa yang ada dalam dadamu dan untuk membersihkan apa yang ada dalam hatimu. Dan Allah Maha Mengetahui isi hati." (Ali Imran: 153-154). (153) Allah تعالى mengingatkan mereka tentang kondisi me-reka saat kalah perang, dan Allah mencela mereka atas hal tersebut seraya berfirman, ﴾ إِذۡ تُصۡعِدُونَ ﴿ "(Ingatlah) ketika kamu lari", yaitu kabur dari perang, ﴾ وَلَا تَلۡوُۥنَ عَلَىٰٓ أَحَدٖ ﴿ "dan tidak menoleh kepada seorang pun", maksudnya, tak seorang pun dari kalian menoleh kepada orang lain dan tidak melihatnya, bahkan kalian tidak me-miliki keinginan kecuali lari dan selamat dari peperangan, padahal tidak ada bahaya besar atas kalian, karena kalian itu bukanlah manusia yang terakhir yang menghadapi musuh dan merasakan kedahsyatan perang, akan tetapi, ﴾ ا ل ر ّ َ س ُ و ل ُ يَدۡعُوكُمۡ فِيٓ أُخۡرَىٰكُمۡ ﴿ "Rasul yang berada di antara kawan-kawanmu yang lain memanggilmu," mak-sudnya beliaulah yang berada di belakang kalian seraya berkata, "Datanglah kepadaku wahai hamba-hamba Allah,"[10] namun kalian tidak menoleh kepadanya dan tidak pula kalian berpaling kepada-nya. Padahal melarikan diri dari perang itu adalah tindakan yang patut dicela, dan mengabaikan seruan Rasul yang wajib untuk didahulukan atas (keselamatan) jiwa sendiri adalah lebih besar celaannya. ﴾ فَأَثَٰبَكُمۡ ﴿ "Karena itu Allah menimpakan atas kamu," maksud-nya, Allah membalas perbuatan kalian itu dengan ﴾ غَمَّۢا بِغَمّٖ ﴿ "kese-dihan di atas kesedihan," maksudnya, kesedihan yang diikuti dengan kesedihan lain, kesedihan dengan lenyapnya kemenangan dan hilangnya ghanimah, dan kesedihan dengan kekalahan kalian, serta kesedihan yang membuat kalian patah semangat saat kalian men-dengar bahwa Muhammad ﷺ telah terbunuh. Akan tetapi Allah dengan kasih sayangNya dan bagusnya pandanganNya bagi hamba-hambaNya, menjadikan terkumpul-nya segala perkara-perkara tersebut bagi hamba-hambaNya yang beriman sebagai suatu kebaikan bagi mereka. Allah berfirman, ﴾ لِّكَيۡلَا تَحۡزَنُواْ عَلَىٰ مَا فَاتَكُمۡ ﴿ "Supaya kamu jangan bersedih hati terhadap apa yang luput darimu," berupa keme-nangan dan keberhasilan, ﴾ وَلَا مَآ أَصَٰبَكُمۡۗ ﴿ "dan terhadap apa yang menimpamu", berupa kekalahan, kematian, dan menderita luka; ketika terbukti bagi kalian bahwa Rasul ﷺ itu tidak terbunuh, maka terasa kecillah bagi kalian musibah-musibah tersebut. Kalian berbahagia dengan keberadaannya yang menjadi penghibur dari segala cobaan dan ujian, dan hanya Allah saja yang mengetahui rahasia dan hikmah yang terkandung di balik segala ujian dan cobaanNya. Semua itu bersumber dari ilmu dan kesempurnaan pengeta-huanNya terhadap perbuatan-perbuatan, penampilan-penampilan zahir maupun batin kalian. Karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَٱللَّهُ خَبِيرُۢ بِمَا تَعۡمَلُونَ ﴿ "Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." Dan mengandung kemungkinan bahwa makna FirmanNya, ﴾ لِّكَيۡلَا تَحۡزَنُواْ عَلَىٰ مَا فَاتَكُمۡ وَلَا مَآ أَصَٰبَكُمۡۗ ﴿ "Supaya kamu jangan bersedih hati terhadap apa yang luput darimu dan terhadap apa yang menimpamu," bahwasanya Allah telah menetapkan kesedihan dan musibah tersebut atas kalian agar jiwa kalian tegar dan terlatih di atas kesabaran terhadap segala musibah dan menjadi ringanlah bagi kalian untuk menghadapi segala bentuk kesulitan. (154) ﴾ ثُمَّ أَنزَلَ عَلَيۡكُم مِّنۢ بَعۡدِ ٱلۡغَمِّ ﴿ "Kemudian setelah kamu berduka cita, Allah menurunkan kepadamu," yaitu duka cita yang telah me-nimpa kalian, ﴾ أَمَنَةٗ نُّعَاسٗا يَغۡشَىٰ طَآئِفَةٗ مِّنكُمۡۖ ﴿ "keamanan (berupa) kantuk yang meliputi segolongan darimu." Tidak diragukan bahwa ini meru-pakan suatu rahmat atas mereka, kebaikan dan penetapan bagi hati mereka, serta tambahan ketenangan. Karena seorang yang takut, tidak akan dihinggapi oleh kantuk disebabkan kekhawatiran yang ada di dalam hatinya. Apabila ketakutan itu telah hilang dari hati, maka kantuk itu baru bisa datang kepadanya. Kelompok ini yang dikaruniakan kantuk oleh Allah adalah mereka yang beriman yang tidak memiliki tujuan kecuali menegak-kan agama Allah, mengharap keridhaan Allah dan RasulNya serta kemaslahatan saudara-saudaranya yang Muslim. Adapun kelom-pok lain yang ﴾ قَدۡ أَهَمَّتۡهُمۡ أَنفُسُهُمۡ ﴿ "telah dicemaskan oleh diri mereka sen-diri," maka mereka tidak cemas pada selain (keselamatan) dirinya disebabkan kemunafikan mereka atau kelemahan iman mereka. Oleh karena itulah, mereka tidak terserang kantuk sebagaimana yang menyerang selain mereka. ﴾ يَقُولُونَ هَل لَّنَا مِنَ ٱلۡأَمۡرِ مِن شَيۡءٖۗ ﴿ "Mereka berkata, 'Apakah ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini?'" Ini merupakan pertanyaan penolakan, maksudnya kita tidak punya urusan dalam perkara itu, yaitu perkara keme-nangan dan keberhasilan barang sedikit pun, lalu mereka berpra-sangka buruk terhadap Rabb mereka, agamaNya, dan NabiNya. Mereka mengira bahwa Allah tidak menyempurnakan urusan RasulNya, dan bahwa kekalahan itu adalah momentum dan penen-tuan hancurnya agama Allah. Allah berfirman dalam menjawab mereka, ﴾ قُلۡ إِنَّ ٱلۡأَمۡرَ كُلَّهُۥ لِلَّهِۗ ﴿ "Katakanlah, 'Sesungguhnya urusan itu seluruhnya adalah hak Allah'." Urusan itu meliputi perkara takdir maupun perkara syariat, maka seluruh perkara adalah karena Qadha` dan Qadar Allah. Hasilnya adalah kemenangan dan keberhasilan bagi wali-wali Allah dan orang-orang yang taat kepadaNya, meskipun terjadi sesuatu yang telah terjadi pada mereka. ﴾ يُخۡفُونَ ﴿ "Mereka menyembunyikan", maksudnya orang-orang munafik ﴾ فِيٓ أَنفُسِهِم مَّا لَا يُبۡدُونَ لَكَۖ ﴿ "dalam hati mereka apa yang tidak mereka terangkan kepadamu." Kemudian Allah menjelaskan perkara yang disembunyikan oleh mereka seraya berfirman,﴾ يَقُولُونَ لَوۡ كَانَ لَنَا مِنَ ٱلۡأَمۡرِ شَيۡءٞ ﴿ "Mereka berkata, 'Sekiranya ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini'," maksudnya, sekiranya kita memi-liki hak sedikit campur tangan dalam kejadian itu berupa pendapat maupun ikut bermusyawarah, ﴾ مَّا قُتِلۡنَا هَٰهُنَاۗ ﴿ "niscaya kita tidak akan dibunuh (dikalahkan) di sini." Ini adalah pengingkaran mereka dan sebuah pendustaan terhadap ketentuan Allah, serta menganggap bodoh pandangan Rasulullah ﷺ dan para sahabat رضي الله عنهم, juga suatu penyucian diri bagi mereka sendiri. Maka Allah membantah mereka dengan FirmanNya, ﴾ قُل لَّوۡ كُنتُمۡ فِي بُيُوتِكُمۡ ﴿ "Katakanlah, 'Sekiranya kamu berada di rumahmu'," yang me-rupakan tempat yang paling jauh dari tempat yang diperkirakan sebagai tempat kematian, ﴾ لَبَرَزَ ٱلَّذِينَ كُتِبَ عَلَيۡهِمُ ٱلۡقَتۡلُ إِلَىٰ مَضَاجِعِهِمۡۖ ﴿ "niscaya orang-orang yang telah ditakdirkan akan mati terbunuh itu keluar (juga) ke tempat mereka terbunuh." Sebab-sebab kematian itu walaupun besar hanya akan ber-guna bila tidak bertentangan dengan Qadha` dan Qadar Allah, maka apabila bertentangan dengan Qadha` dan Qadar, tidaklah akan memiliki akibat apa-apa. Akan tetapi pastilah Allah akan menjalankan apa yang telah ditulis olehNya di Lauhul Mahfuzh berupa kematian dan kehidupan. ﴾ وَلِيَبۡتَلِيَ ٱللَّهُ مَا فِي صُدُورِكُمۡ ﴿ "Dan Allah (berbuat demikian) untuk menguji apa yang ada dalam dadamu," mak-sudnya, Allah menguji apa yang ada padanya berupa kemunafikan, keimanan, dan kelemahan iman. ﴾ وَلِيُمَحِّصَ مَا فِي قُلُوبِكُمۡۚ ﴿ "Dan untuk membersihkan apa yang ada dalam hatimu" berupa godaan-godaan setan dan pengaruh yang timbul karenanya dari sifat-sifat yang tidak terpuji. ﴾ وَٱللَّهُ عَلِيمُۢ بِذَاتِ ٱلصُّدُورِ ﴿ "Dan Allah Maha Mengetahui isi hati," yaitu, segala yang ada padanya dan apa yang disembunyikannya. Maka ilmu dan hikmahNya menun-tut bahwa Dia menetapkan sebab-sebab yang dapat menyingkap segala yang tersembunyi pada hati dan rahasia-rahasia segala perkara.

Ali 'Imran 3:155

Kemudian Allah تعالى berfirman, "Sesungguhnya orang-orang yang berpaling di antaramu pada hari bertemunya dua pasukan itu, mereka hanyalah digelincirkan oleh setan, disebabkan sebagian kesalahan yang telah mereka perbuat (di masa lampau), dan sungguh Allah telah memberi maaf kepada mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun." (Ali Imran: 155). (155) Allah تعالى memberitahukan tentang keadaan orang-orang yang kalah pada peperangan Uhud, dan sebab yang men-jadikan mereka melarikan diri dari peperangan dan bahwa hal itu adalah bujukan setan, dan bahwa setan telah menguasai mereka karena beberapa dosa mereka. Merekalah yang telah memasukkan setan pada diri mereka sendiri dan menempatkannya padanya dengan cara melakukan beberapa kemaksiatan, karena kemaksiatan itu adalah kendaraan dan pintu (masuknya setan). Sekiranya me-reka itu berpegang teguh dengan melakukan ketaatan kepada Rabb mereka, niscaya setan itu tidaklah memiliki kekuasaan atas mereka. Allah تعالى berfirman, ﴾ إِنَّ عِبَادِي لَيۡسَ لَكَ عَلَيۡهِمۡ سُلۡطَٰنٞۚ ﴿ "Sesungguhnya hamba-hambaKu, kamu tidak dapat berkuasa atas mereka." (Al-Isra`: 65). Kemudian Allah memberitahukan bahwasanya Dia telah memaafkan mereka setelah mereka melakukan hal-hal yang meng-haruskan hukuman, dan bila tidak demikian, sekiranya Allah menghukum mereka, niscaya Allah akan membinasakan mereka. ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ ﴿ "Sesungguhnya Allah Maha Pengampun" bagi orang-orang yang berdosa dan orang-orang yang berbuat kesalahan (dilebur) dengan sesuatu yang dapat memberi mereka taufik kepadaNya berupa taubat, istighfar, dan musibah-musibah yang menggugur-kan, ﴾ حَلِيمٞ ﴿ "lagi Maha Penyantun." Allah tidak menyegerakan hukuman orang yang bermaksiat kepadaNya, akan tetapi menang-guhkannya dan mengajaknya kembali kepadaNya, dan berserah diri kepadaNya, kemudian bila dia bertaubat dan kembali, niscaya akan diterima lalu membuatnya seperti tidak terjadi dosa darinya dan tidak muncul darinya kekurangan. Akhirnya segala puji hanya milik Allah atas kebaikanNya.

Ali 'Imran 3:156

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu seperti orang-orang kafir (orang-orang munafik) itu, yang mengatakan kepada saudara-saudara mereka apabila mereka mengadakan perjalanan di muka bumi atau mereka berperang, 'Kalau mereka tetap bersama-sama kita, tentulah mereka tidak mati dan tidak dibunuh.' Akibat (dari perkataan dan keyakinan mereka) yang demikian itu, Allah menimbulkan rasa penyesalan yang sangat di dalam hati mereka. Allah menghidupkan dan mematikan. Dan Allah melihat apa yang kamu kerjakan. Dan sungguh kalau kamu gugur di jalan Allah atau meninggal, tentulah ampunan Allah dan rahmatNya lebih baik (bagimu) dari harta rampasan yang mereka kumpulkan. Dan sungguh jika kamu meninggal atau gugur, tentu-lah (hanya) kepada Allah saja kamu dikumpulkan." (Ali Imran: 156-158). (156) Allah تعالى melarang hamba-hambaNya yang beriman untuk menyerupai orang-orang kafir yang tidak beriman kepada Rabb mereka, tidak pula kepada Qadha` dan QadarNya, dari ka-langan munafik dan selainnya. Allah melarang mereka dari me-nyerupai orang-orang tersebut dalam segala hal, dan khususnya pada perkara ini, di mana mereka berkata kepada saudara-saudara mereka seagama atau sedarah, ﴾ إِذَا ضَرَبُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ ﴿ "apabila mereka mengadakan perjalanan di muka bumi," maksudnya, bepergian untuk berdagang, ﴾ أَوۡ كَانُواْ غُزّٗى ﴿ "atau mereka berperang," maksudnya, mela-kukan perjalanan perang, kemudian di antara mereka ada yang terbunuh atau mati, maka mereka menentang Qadar dan berkata, ﴾ لَّوۡ كَانُواْ عِندَنَا مَا مَاتُواْ وَمَا قُتِلُواْ ﴿ "Kalau mereka tetap bersama-sama kita, tentulah mereka tidak mati dan tidak dibunuh." Ini merupakan dusta dari me-reka, karena Allah تعالى telah berfirman, ﴾ قُل لَّوۡ كُنتُمۡ فِي بُيُوتِكُمۡ لَبَرَزَ ٱلَّذِينَ كُتِبَ عَلَيۡهِمُ ٱلۡقَتۡلُ إِلَىٰ مَضَاجِعِهِمۡۖ ﴿ "Katakanlah, 'Sekiranya kamu berada di rumahmu, niscaya orang-orang yang telah ditakdirkan akan mati terbunuh itu keluar (juga) ke tempat mereka terbunuh'." (Ali Imran: 154) Akan tetapi pendustaan ini tidaklah berguna bagi mereka, hanya saja Allah menjadikan perkataan dan keyakinan tersebut sebagai suatu ungkapan penyesalan dalam hati mereka, yang akhirnya justru menambah musibah mereka. Sedangkan kaum Mukminin, mereka mengetahui bahwa itu semua adalah ketentuan Allah, sehingga mereka meyakininya dan menerimanya lalu Allah memberikan petunjuk bagi hati mereka, meneguhkannya, dan meringankan bagi mereka musibah tersebut. Allah berfirman menjawab mereka, ﴾ وَٱللَّهُ يُحۡيِۦ وَيُمِيتُۗ ﴿ "Allah meng-hidupkan dan mematikan," maksudnya, Dia-lah yang Esa dalam hal tersebut sehingga suatu tindakan kewaspadaan tidak akan berguna di hadapan takdir. ﴾ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرٞ ﴿ "Dan Allah melihat apa yang kamu kerjakan," maka Allah akan membalas kalian atas perbuatan dan pendustaan kalian. (157) Kemudian Allah تعالى mengabarkan bahwa terbunuh di jalanNya atau mati padaNya, bukanlah suatu kekurangan mau-pun sesuatu yang harus dikhawatirkan, namun hal itu adalah suatu perkara yang seharusnya menjadi sesuatu yang diperlombakan oleh orang-orang yang berlomba, karena merupakan sebab yang menghasilkan dan menyampaikan kepada ampunan Allah dan rahmatNya. Dan hal itu adalah lebih baik daripada sesuatu yang dikumpulkan oleh penghuni dunia berupa harta dunia. (158) Dan bahwa makhluk itu, bila meninggal atau ter-bunuh dengan kondisi apa pun itu, maka sesungguhnya tempat kembali mereka hanyalah kepada Allah dan tempat bersandar mereka hanyalah kepadaNya. Lalu Allah akan membalas setiap orang menurut perbuatannya, maka ke mana pun pelarian itu, kecuali pasti kepada Allah saja. Dan tidaklah ada tempat berpegang bagi makhluk kecuali dengan berpegang teguh dengan tali agama Allah.

Ali 'Imran 3:157

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu seperti orang-orang kafir (orang-orang munafik) itu, yang mengatakan kepada saudara-saudara mereka apabila mereka mengadakan perjalanan di muka bumi atau mereka berperang, 'Kalau mereka tetap bersama-sama kita, tentulah mereka tidak mati dan tidak dibunuh.' Akibat (dari perkataan dan keyakinan mereka) yang demikian itu, Allah menimbulkan rasa penyesalan yang sangat di dalam hati mereka. Allah menghidupkan dan mematikan. Dan Allah melihat apa yang kamu kerjakan. Dan sungguh kalau kamu gugur di jalan Allah atau meninggal, tentulah ampunan Allah dan rahmatNya lebih baik (bagimu) dari harta rampasan yang mereka kumpulkan. Dan sungguh jika kamu meninggal atau gugur, tentu-lah (hanya) kepada Allah saja kamu dikumpulkan." (Ali Imran: 156-158). (156) Allah تعالى melarang hamba-hambaNya yang beriman untuk menyerupai orang-orang kafir yang tidak beriman kepada Rabb mereka, tidak pula kepada Qadha` dan QadarNya, dari ka-langan munafik dan selainnya. Allah melarang mereka dari me-nyerupai orang-orang tersebut dalam segala hal, dan khususnya pada perkara ini, di mana mereka berkata kepada saudara-saudara mereka seagama atau sedarah, ﴾ إِذَا ضَرَبُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ ﴿ "apabila mereka mengadakan perjalanan di muka bumi," maksudnya, bepergian untuk berdagang, ﴾ أَوۡ كَانُواْ غُزّٗى ﴿ "atau mereka berperang," maksudnya, mela-kukan perjalanan perang, kemudian di antara mereka ada yang terbunuh atau mati, maka mereka menentang Qadar dan berkata, ﴾ لَّوۡ كَانُواْ عِندَنَا مَا مَاتُواْ وَمَا قُتِلُواْ ﴿ "Kalau mereka tetap bersama-sama kita, tentulah mereka tidak mati dan tidak dibunuh." Ini merupakan dusta dari me-reka, karena Allah تعالى telah berfirman, ﴾ قُل لَّوۡ كُنتُمۡ فِي بُيُوتِكُمۡ لَبَرَزَ ٱلَّذِينَ كُتِبَ عَلَيۡهِمُ ٱلۡقَتۡلُ إِلَىٰ مَضَاجِعِهِمۡۖ ﴿ "Katakanlah, 'Sekiranya kamu berada di rumahmu, niscaya orang-orang yang telah ditakdirkan akan mati terbunuh itu keluar (juga) ke tempat mereka terbunuh'." (Ali Imran: 154) Akan tetapi pendustaan ini tidaklah berguna bagi mereka, hanya saja Allah menjadikan perkataan dan keyakinan tersebut sebagai suatu ungkapan penyesalan dalam hati mereka, yang akhirnya justru menambah musibah mereka. Sedangkan kaum Mukminin, mereka mengetahui bahwa itu semua adalah ketentuan Allah, sehingga mereka meyakininya dan menerimanya lalu Allah memberikan petunjuk bagi hati mereka, meneguhkannya, dan meringankan bagi mereka musibah tersebut. Allah berfirman menjawab mereka, ﴾ وَٱللَّهُ يُحۡيِۦ وَيُمِيتُۗ ﴿ "Allah meng-hidupkan dan mematikan," maksudnya, Dia-lah yang Esa dalam hal tersebut sehingga suatu tindakan kewaspadaan tidak akan berguna di hadapan takdir. ﴾ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرٞ ﴿ "Dan Allah melihat apa yang kamu kerjakan," maka Allah akan membalas kalian atas perbuatan dan pendustaan kalian. (157) Kemudian Allah تعالى mengabarkan bahwa terbunuh di jalanNya atau mati padaNya, bukanlah suatu kekurangan mau-pun sesuatu yang harus dikhawatirkan, namun hal itu adalah suatu perkara yang seharusnya menjadi sesuatu yang diperlombakan oleh orang-orang yang berlomba, karena merupakan sebab yang menghasilkan dan menyampaikan kepada ampunan Allah dan rahmatNya. Dan hal itu adalah lebih baik daripada sesuatu yang dikumpulkan oleh penghuni dunia berupa harta dunia. (158) Dan bahwa makhluk itu, bila meninggal atau ter-bunuh dengan kondisi apa pun itu, maka sesungguhnya tempat kembali mereka hanyalah kepada Allah dan tempat bersandar mereka hanyalah kepadaNya. Lalu Allah akan membalas setiap orang menurut perbuatannya, maka ke mana pun pelarian itu, kecuali pasti kepada Allah saja. Dan tidaklah ada tempat berpegang bagi makhluk kecuali dengan berpegang teguh dengan tali agama Allah.

Ali 'Imran 3:158

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu seperti orang-orang kafir (orang-orang munafik) itu, yang mengatakan kepada saudara-saudara mereka apabila mereka mengadakan perjalanan di muka bumi atau mereka berperang, 'Kalau mereka tetap bersama-sama kita, tentulah mereka tidak mati dan tidak dibunuh.' Akibat (dari perkataan dan keyakinan mereka) yang demikian itu, Allah menimbulkan rasa penyesalan yang sangat di dalam hati mereka. Allah menghidupkan dan mematikan. Dan Allah melihat apa yang kamu kerjakan. Dan sungguh kalau kamu gugur di jalan Allah atau meninggal, tentulah ampunan Allah dan rahmatNya lebih baik (bagimu) dari harta rampasan yang mereka kumpulkan. Dan sungguh jika kamu meninggal atau gugur, tentu-lah (hanya) kepada Allah saja kamu dikumpulkan." (Ali Imran: 156-158). (156) Allah تعالى melarang hamba-hambaNya yang beriman untuk menyerupai orang-orang kafir yang tidak beriman kepada Rabb mereka, tidak pula kepada Qadha` dan QadarNya, dari ka-langan munafik dan selainnya. Allah melarang mereka dari me-nyerupai orang-orang tersebut dalam segala hal, dan khususnya pada perkara ini, di mana mereka berkata kepada saudara-saudara mereka seagama atau sedarah, ﴾ إِذَا ضَرَبُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ ﴿ "apabila mereka mengadakan perjalanan di muka bumi," maksudnya, bepergian untuk berdagang, ﴾ أَوۡ كَانُواْ غُزّٗى ﴿ "atau mereka berperang," maksudnya, mela-kukan perjalanan perang, kemudian di antara mereka ada yang terbunuh atau mati, maka mereka menentang Qadar dan berkata, ﴾ لَّوۡ كَانُواْ عِندَنَا مَا مَاتُواْ وَمَا قُتِلُواْ ﴿ "Kalau mereka tetap bersama-sama kita, tentulah mereka tidak mati dan tidak dibunuh." Ini merupakan dusta dari me-reka, karena Allah تعالى telah berfirman, ﴾ قُل لَّوۡ كُنتُمۡ فِي بُيُوتِكُمۡ لَبَرَزَ ٱلَّذِينَ كُتِبَ عَلَيۡهِمُ ٱلۡقَتۡلُ إِلَىٰ مَضَاجِعِهِمۡۖ ﴿ "Katakanlah, 'Sekiranya kamu berada di rumahmu, niscaya orang-orang yang telah ditakdirkan akan mati terbunuh itu keluar (juga) ke tempat mereka terbunuh'." (Ali Imran: 154) Akan tetapi pendustaan ini tidaklah berguna bagi mereka, hanya saja Allah menjadikan perkataan dan keyakinan tersebut sebagai suatu ungkapan penyesalan dalam hati mereka, yang akhirnya justru menambah musibah mereka. Sedangkan kaum Mukminin, mereka mengetahui bahwa itu semua adalah ketentuan Allah, sehingga mereka meyakininya dan menerimanya lalu Allah memberikan petunjuk bagi hati mereka, meneguhkannya, dan meringankan bagi mereka musibah tersebut. Allah berfirman menjawab mereka, ﴾ وَٱللَّهُ يُحۡيِۦ وَيُمِيتُۗ ﴿ "Allah meng-hidupkan dan mematikan," maksudnya, Dia-lah yang Esa dalam hal tersebut sehingga suatu tindakan kewaspadaan tidak akan berguna di hadapan takdir. ﴾ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرٞ ﴿ "Dan Allah melihat apa yang kamu kerjakan," maka Allah akan membalas kalian atas perbuatan dan pendustaan kalian. (157) Kemudian Allah تعالى mengabarkan bahwa terbunuh di jalanNya atau mati padaNya, bukanlah suatu kekurangan mau-pun sesuatu yang harus dikhawatirkan, namun hal itu adalah suatu perkara yang seharusnya menjadi sesuatu yang diperlombakan oleh orang-orang yang berlomba, karena merupakan sebab yang menghasilkan dan menyampaikan kepada ampunan Allah dan rahmatNya. Dan hal itu adalah lebih baik daripada sesuatu yang dikumpulkan oleh penghuni dunia berupa harta dunia. (158) Dan bahwa makhluk itu, bila meninggal atau ter-bunuh dengan kondisi apa pun itu, maka sesungguhnya tempat kembali mereka hanyalah kepada Allah dan tempat bersandar mereka hanyalah kepadaNya. Lalu Allah akan membalas setiap orang menurut perbuatannya, maka ke mana pun pelarian itu, kecuali pasti kepada Allah saja. Dan tidaklah ada tempat berpegang bagi makhluk kecuali dengan berpegang teguh dengan tali agama Allah.

Ali 'Imran 3:159

"Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekeli-lingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawa-kallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepadaNya." (Ali Imran: 159). (159) Maksudnya, disebabkan rahmat Allah kepadamu dan kepada para sahabatmu, maka Allah telah memberikan karuniaNya atasmu agar engkau berlaku lemah lembut dan bersikap sopan santun kepada mereka, mengasihi mereka, berakhlak baik pada mereka, hingga mereka berkumpul di sekelilingmu, mencintaimu, dan menaati perintahmu. ﴾ وَلَوۡ كُنتَ فَظًّا ﴿ "Sekiranya kamu bersikap keras," maksudnya, ber-akhlak buruk, ﴾ غَلِيظَ ٱلۡقَلۡبِ ﴿ "lagi berhati keras," maksudnya, berhati kasar, ﴾ لَٱنفَضُّواْ مِنۡ حَوۡلِكَۖ ﴿ "tentulah mereka menjauhkan diri dari sekeliling-mu," karena sikap seperti ini membuat mereka lari dan benci kepada orang yang memiliki akhlak yang jelek. Akhlak yang baik meru-pakan ajaran pokok dalam agama yang akan menarik manusia kepada agama Allah dan membuat mereka senang kepadanya, di samping apa yang didapatkan oleh pelakunya berupa pujian dan pahala yang khusus. Dan sebaliknya, akhlak yang buruk merupa-kan masalah paling pokok dalam agama yang akan menjauhkan manusia dari agama dan membuat mereka benci kepadanya di samping apa yang diperoleh oleh pelakunya berupa celaan dan hukuman yang setimpal. Rasul yang ma'shum ini telah Allah Firmankan kepadanya seperti itu, lalu bagaimanakah dengan selainnya? Bukankah men-jadi sesuatu yang paling wajib dan paling penting adalah mencon-toh akhlak-akhlak beliau yang mulia, dan bermuamalah dengan manusia sebagaimana Rasulullah ﷺ bermuamalah dengan mereka, dengan cara lemah lembut, akhlak yang baik dan penyatuan hati, sebagai suatu sikap taat kepada perintah Allah dan daya tarik bagi hamba-hamba Allah kepada agama Allah? Kemudian Allah memerintahkan NabiNya ﷺ untuk memaaf-kan mereka dari kelalaian yang terjadi pada mereka terhadap hak-hak beliau dan agar beliau memohonkan ampunan untuk mereka atas kelalaian mereka terhadap hak-hak Allah, hingga Nabi ﷺ me-nyatukan antara pemberian maaf dan berbuat baik. ﴾ وَشَاوِرۡهُمۡ فِي ٱلۡأَمۡرِۖ ﴿ "Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu," yaitu perkara-perkara yang membutuhkan musyawa-rah, tukar pikiran dan pendapat. Karena di dalam musyawarah itu terdapat faidah yang banyak dalam maslahat agama maupun dunia yang tidak mungkin dibatasi, di antaranya: $ Bahwasanya musyawarah itu termasuk ibadah-ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah. $ Bahwasanya di dalam bermusyawarah itu terdapat pemberian toleransi untuk mencurahkan ide-ide mereka dan menghilang-kan ketidakenakan yang ada dalam hati ketika terjadi berbagai peristiwa. Orang yang memiliki kekuasaan atas orang lain apabila mengumpulkan para cendikiawan dan tokoh masya-rakat, lalu mengajak mereka bermusyawarah tentang suatu peristiwa, niscaya hati mereka akan tenang dan mereka akan mencintainya dan kemudian mereka mengetahui bahwa dia tidak berbuat sewenang-wenang kepada mereka, akan tetapi dia memandang kepada kemaslahatan umum bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian, mereka semua mengerahkan segala usaha dan kemampuan mereka dalam rangka ketaatan kepadanya, karena mereka mengetahui bahwa usahanya itu demi kemaslahatan umum. Berbeda dengan orang yang tidak mengadakan musyawarah, mereka hampir tidak menyukai-nya dengan kecintaan yang jujur dan tidak pula mereka akan menaatinya, dan kalaupun mereka menaatinya, maka mereka akan melakukan dengan ketaatan yang tidak sempurna. $ Dalam bermusyawarah terdapat pencerahan pikiran, disebab-kan pengaktifan akal pada obyek peruntukannya hingga men-jadi suatu nilai tambah bagi akal. $ Apa yang dihasilkan oleh musyawarah adalah dari pikiran yang matang, karena seorang yang bermusyawarah hampir-hampir tidak berbuat salah dalam pelaksanaannya, dan apabila terjadi kesalahan atau tidak sempurna sebagaimana yang di-inginkan, maka ia tidak akan dicela. Apabila Allah berfirman kepada RasulNya ﷺ –sementara beliau adalah manusia yang paling sempurna akalnya, paling da-lam ilmunya dan paling utama pikirannya–, ﴾ وَشَاوِرۡهُمۡ فِي ٱلۡأَمۡرِۖ ﴿ "Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu," maka bagaimana pula dengan selain beliau? Kemudian Allah تعالى berfirman, ﴾ فَإِذَا عَزَمۡتَ ﴿ "Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad," yaitu atas suatu perkara setelah bermusyawarah padanya, apabila dibutuhkan, ﴾ فَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِۚ ﴿ "maka bertawakallah kepada Allah," maksudnya, bersandarlah kepada upaya Allah dan kekuatanNya, dan berlepas dirilah dari kemampuan dan kekuatan dirimu. ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُتَوَكِّلِينَ ﴿ "Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepadaNya", yakni yang kembali kepadaNya.

Ali 'Imran 3:160

"Jika Allah menolongmu, maka tidak ada orang yang dapat mengalahkanmu; jika Allah membiarkanmu (tidak memberi per-tolongan), maka siapakah gerangan yang dapat menolongmu sesudah itu? Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang Mukmin bertawakal." (Ali Imran: 160). (160) Maksudnya, apabila Allah membantu kalian dengan pembelaan dan pertolonganNya, ﴾ فَلَا غَالِبَ لَكُمۡۖ ﴿ "maka tidak ada orang yang dapat mengalahkanmu", walaupun orang yang berada di setiap penjuru berkumpul untuk mengalahkan kalian dengan segala sesuatu yang mereka miliki berupa jumlah pasukan dan perleng-kapan, karena tidaklah ada yang dapat mengalahkanNya. Allah telah menguasai hamba-hambaNya dan telah mengendalikan hidup mereka, dan tidaklah ada seekor hewan melata pun yang bergerak melainkan pasti dengan izinNya dan tidak pula diam melainkan pasti dengan izinNya. ﴾ وَإِن يَخۡذُلۡكُمۡ ﴿ "Jika Allah membiarkanmu (tidak memberi perto-longan)", (maksudnya) membuat kalian bersandar pada diri kalian sendiri, ﴾ فَمَن ذَا ٱلَّذِي يَنصُرُكُم مِّنۢ بَعۡدِهِۦۗ ﴿ "maka siapakah gerangan yang dapat menolongmu sesudah itu?" Maka pastilah kalian akan terlantar wa-laupun seluruh makhluk menolong kalian. Dalam perkara itulah datangnya perintah untuk memohon pertolongan kepada Allah, bersandar kepadaNya dan berlepas diri dari daya dan kekuatan sendiri. Karena itu Allah berfirman, ﴾ وَعَلَى ٱللَّهِ فَلۡيَتَوَكَّلِ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ﴿ "Karena itu, hendaklah kepada Allah saja orang-orang Mukmin bertawakal." Menda-hulukan objek (maf'ul bih) itu memberikan peringatan (akan makna) pembatasan (al-Hashr), maksudnya, kepada Allah saja kalian ber-tawakal dan tidak kepada selainNya, karena telah diketahui bahwa hanya Dia-lah satu-satunya Pembela, maka bersandar kepadaNya adalah sebuah pengesaan yang menghasilkan sesuatu yang di-harapkan. Sedangkan bersandar kepada selainNya adalah sebuah kesyirikan yang tidak berguna bagi pelakunya bahkan akan me-mudaratkannya. Ayat ini mengandung perintah untuk bertawakal kepada Allah semata, dan bahwasanya sebesar kadar keimanan seorang hamba, maka sebesar itu pulalah kadar tawakalnya.

Ali 'Imran 3:161

"Tidak mungkin seorang nabi berkhianat (dalam urusan harta rampasan perang). Barangsiapa yang berkhianat (dalam urusan rampasan perang itu), maka pada Hari Kiamat dia akan datang membawa sesuatu yang dikhianatkannya itu, kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang dia kerja-kan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya." (Ali Imran: 161). (161) Al-Ghulul (berkhianat) adalah menyembunyikan harta ghanimah dan berkhianat pada setiap harta yang dipegang oleh seseorang, ghulul ini adalah haram menurut ijma', bahkan ia termasuk di antara dosa besar, sebagaimana yang ditunjukkan oleh ayat yang mulia tersebut dan ayat-ayat lainnya dari nash-nash yang ada. Allah تعالى mengabarkan bahwasanya tidaklah patut dan tidak mungkin seorang Nabi itu melakukan khianat, karena ber-khianat itu -sebagaimana yang telah Anda ketahui- termasuk dosa-dosa yang besar dan sejahat-jahatnya aib. Sungguh Allah تعالى telah memelihara para NabiNya dari segala hal yang mengotori dan menjatuhkan mereka, dan Dia men-jadikan mereka sebagai orang-orang terbaik akhlaknya di seluruh alam dan orang-orang yang paling bersih jiwanya. Allah member-sihkan, membaikkan, dan menyucikan mereka dari segala aib dan kekurangan, Dia menjadikan mereka sebagai tempat risalahNya dan kandungan hikmahNya, ﴾ ٱللَّهُ أَعۡلَمُ حَيۡثُ يَجۡعَلُ رِسَالَتَهُۥۗ ﴿ "Allah lebih mengetahui kepada siapa Dia memberikan tugas kera-sulan." (Al-An'am: 124). Seorang hamba itu cukup hanya dengan mengetahui salah seorang dari mereka (para nabi), niscaya dia akan memastikan keselamatan mereka dari setiap hal yang membuat mereka tercela, dan tidaklah dibutuhkan dalil bantahan atas celaan yang dikatakan tentang mereka dari musuh-musuh mereka. Karena pengetahuan-nya tentang kenabian mereka menuntut keharusan adanya peno-lakan akan hal itu. Oleh karena itu, Allah merangkai ayat ini dengan konteks yang dapat menghalangi adanya perbuatan khianat dari mereka. Maka Allah berfirman, ﴾ وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَن يَغُلَّۚ ﴿ "Tidak mungkin seorang nabi berkhianat," maksudnya, hal itu adalah terhalang dan mustahil terjadi dari orang-orang yang telah dipilih Allah untuk menerima kenabian. Kemudian Allah menyebutkan ancaman atas orang yang berbuat khianat dalam FirmanNya,﴾ وَمَن يَغۡلُلۡ يَأۡتِ بِمَا غَلَّ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِۚ ﴿ "Barangsiapa berkhianat (dalam urusan rampasan perang itu), maka pada Hari Kiamat dia akan datang membawa sesuatu yang dikhia-natkannya itu." Maksudnya, pembawa ghanimah itu membawanya dengan cara memikulnya di atas punggungnya, baik harta itu berupa hewan maupun barang atau selainnya, di mana ia akan disiksa dengannya pada Hari Kiamat. ﴾ ثُمَّ تُوَفَّىٰ كُلُّ نَفۡسٖ مَّا كَسَبَتۡ ﴿ "Kemudian tiap-tiap diri akan diberi pem-balasan tentang apa yang dia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal." Seorang yang berkhianat atau orang lain, masing-masing akan diberikan ganjarannya atas dosanya, seukuran dengan apa yang dikerjakannya, ﴾ وَهُمۡ لَا يُظۡلَمُونَ ﴿ "sedang mereka tidak dianiaya," mak-sudnya, tidak ditambah kejelekan mereka dan tidak pula berkurang sedikit pun kebaikan mereka. Simaklah dengan baik perlindungan (proteksi) yang terkan-dung dalam ayat yang mulia tersebut, ketika Allah menyebutkan dalam ayat itu hukuman bagi orang yang berkhianat, dan bahwa dia akan datang pada Hari Kiamat dengan membawa harta yang dikhianatinya itu, dan ketika Allah akan menyebutkan tentang balasannya. Tindakan Allah membatasinya pada konteks pelaku ghulul mengisyaratkan pemahaman bahwa selain dari orang ter-sebut, dari berbagai pelaku kejahatan lainnya, terkadang tidak dipenuhi balasannya, maka Allah menyebutkannya dengan lafazh yang umum yang meliputi semua orang yang berkhianat dan selainnya.

Ali 'Imran 3:162

"Apakah orang yang mengikuti keridhaan Allah sama dengan orang yang kembali membawa kemurkaan (yang besar) dari Allah dan tempatnya adalah Jahanam? Dan itulah seburuk-buruk tem-pat kembali. (Kedudukan) mereka itu bertingkat-tingkat di sisi Allah, dan Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan." (Ali Imran: 162-163). (162-163) Allah تعالى memberitahukan bahwasanya tidaklah sama orang yang tujuannya adalah keridhaan Rabbnya dan ber-buat dengan amalan yang membuat Rabbnya ridha, dengan orang yang tidak seperti itu dari kalangan orang-orang yang senang berbuat kemaksiatan dan hal-hal yang membuat Tuhannya murka. Kedua orang seperti itu tidaklah sama hukumnya di hadapan Allah dan hikmahNya serta pada fitrah hamba-hamba Allah. ﴾ أَفَمَن كَانَ مُؤۡمِنٗا كَمَن كَانَ فَاسِقٗاۚ لَّا يَسۡتَوُۥنَ 18 ﴿ "Apakah orang-orang beriman itu sama dengan orang-orang yang fasik? Mereka tidak sama." (As-Sajdah: 18). Karena itu Allah berfirman di sini, ﴾ هُمۡ دَرَجَٰتٌ عِندَ ٱللَّهِۗ ﴿ "(Kedu-dukan) mereka itu bertingkat-tingkat di sisi Allah," maksudnya, setiap mereka itu berbeda-beda dalam derajat dan kedudukan mereka, sesuai dengan tingkatan mereka dalam amal perbuatan mereka. Orang-orang yang mencari keridhaan Allah berusaha mem-peroleh derajat yang tinggi, kedudukan, dan istana-istana, maka Allah memberikan kepada mereka karuniaNya dan kemuliaanNya menurut kadar perbuatan mereka. Sedangkan orang-orang yang mengikuti hal-hal yang membuat Allah murka berusaha untuk turun ke kerak paling bawah dari neraka, maka setiap orang men-dapatkan balasan menurut amal yang diperbuatnya. Dan Allah Maha Melihat amal perbuatan mereka, tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi di hadapanNya, bahkan Allah telah mengetahuinya dan telah menetapkannya di Lauhul Mahfuzh, dan Dia menugas-kan kepada para malaikatNya yang terpercaya lagi mulia untuk menulisnya, menyimpannya, serta memeliharanya.

Ali 'Imran 3:163

"Apakah orang yang mengikuti keridhaan Allah sama dengan orang yang kembali membawa kemurkaan (yang besar) dari Allah dan tempatnya adalah Jahanam? Dan itulah seburuk-buruk tem-pat kembali. (Kedudukan) mereka itu bertingkat-tingkat di sisi Allah, dan Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan." (Ali Imran: 162-163). (162-163) Allah تعالى memberitahukan bahwasanya tidaklah sama orang yang tujuannya adalah keridhaan Rabbnya dan ber-buat dengan amalan yang membuat Rabbnya ridha, dengan orang yang tidak seperti itu dari kalangan orang-orang yang senang berbuat kemaksiatan dan hal-hal yang membuat Tuhannya murka. Kedua orang seperti itu tidaklah sama hukumnya di hadapan Allah dan hikmahNya serta pada fitrah hamba-hamba Allah. ﴾ أَفَمَن كَانَ مُؤۡمِنٗا كَمَن كَانَ فَاسِقٗاۚ لَّا يَسۡتَوُۥنَ 18 ﴿ "Apakah orang-orang beriman itu sama dengan orang-orang yang fasik? Mereka tidak sama." (As-Sajdah: 18). Karena itu Allah berfirman di sini, ﴾ هُمۡ دَرَجَٰتٌ عِندَ ٱللَّهِۗ ﴿ "(Kedu-dukan) mereka itu bertingkat-tingkat di sisi Allah," maksudnya, setiap mereka itu berbeda-beda dalam derajat dan kedudukan mereka, sesuai dengan tingkatan mereka dalam amal perbuatan mereka. Orang-orang yang mencari keridhaan Allah berusaha mem-peroleh derajat yang tinggi, kedudukan, dan istana-istana, maka Allah memberikan kepada mereka karuniaNya dan kemuliaanNya menurut kadar perbuatan mereka. Sedangkan orang-orang yang mengikuti hal-hal yang membuat Allah murka berusaha untuk turun ke kerak paling bawah dari neraka, maka setiap orang men-dapatkan balasan menurut amal yang diperbuatnya. Dan Allah Maha Melihat amal perbuatan mereka, tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi di hadapanNya, bahkan Allah telah mengetahuinya dan telah menetapkannya di Lauhul Mahfuzh, dan Dia menugas-kan kepada para malaikatNya yang terpercaya lagi mulia untuk menulisnya, menyimpannya, serta memeliharanya.

Ali 'Imran 3:164

"Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus kepada mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka al-Kitab dan al-Hikmah. Dan sesungguhnya sebe-lum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata." (Ali Imran: 164). (164) Karunia ini yang telah Allah berikan kepada hamba-hambaNya, merupakan karunia yang paling besar bahkan karunia yang paling mendasar, yaitu anugerah dengan adanya Rasul yang mulia tersebut kepada mereka, yang dengannya Allah menyela-matkan mereka dari kesesatan, dan memelihara mereka dengannya dari kehancuran, maka Allah berfirman, ﴾ لَقَدۡ مَنَّ ٱللَّهُ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ إِذۡ بَعَثَ فِيهِمۡ رَسُولٗا مِّنۡ أَنفُسِهِمۡ ﴿ "Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus pada mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri," yang mereka ketahui garis keturunannya, keadaannya dan bahasanya dari kaum mereka dan suku mereka sebagai seorang pemberi nasihat bagi mereka, bersikap kasih sayang terhadap mereka, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, dan mengajarkan kepada mereka lafazh dan maknanya, ﴾ وَيُزَكِّيهِمۡ ﴿ "dan membersihkan (jiwa) mereka" dari syirik dan maksiat, hal-hal yang hina serta seluruh akhlak-akhlak yang buruk,﴾ وَيُعَلِّمُهُمُ ٱلۡكِتَٰبَ ﴿ "dan mengajarkan kepada mereka al-Kitab," baik jenis al-Kitab (secara umum) yang maksudnya adalah al-Qur`an, sehingga Firman Allah, ﴾ يَتۡلُواْ عَلَيۡهِمۡ ءَايَٰتِهِۦ ﴿ "Yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah," maksudnya adalah, ciptaan-ciptaan Allah (al-Ayat al-Kauniyah), atau yang dimaksudkan dengan al-Kitab di sini adalah penulisan, sehingga maknanya adalah bahwa Allah telah mem-berikan karuniaNya atas mereka dengan mengajarkan al-Kitab dan penulisan, di mana dengan tulisan itu ilmu dapat dipahami dan terjaga. ﴾ وَٱلۡحِكۡمَةَ ﴿ "Dan al-Hikmah," yaitu, as-Sunnah yang merupakan pendamping al-Qur`an. Atau (juga bermakna) meletakkan sesuatu pada tempatnya dan mengetahui rahasia-rahasia syariat. Maka Allah menyatukan bagi mereka antara pengajaran hukum-hukum dan segala hal yang dengannya hukum-hukum tersebut direalisasi-kan dan segala hal yang menjadi perangkat didapatkannya faidah dan buahnya. Hingga mereka melampaui seluruh makhluk yang ada dengan perkara-perkara yang agung itu. Dan mereka menjadi para ulama Rabbani, ﴾ وَإِن كَانُواْ مِن قَبۡلُ ﴿ "se-kalipun sebelum (kedatangan Nabi) itu", maksudnya, sebelum diutus-nya Rasul tersebut, ﴾ لَفِي ضَلَٰلٖ مُّبِينٖ ﴿ "mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata." Mereka tidak mengetahui jalan yang meng-hantarkan mereka kepada Rabb mereka, tidak juga tentang perkara yang membersihkan jiwa mereka dan menyucikannya. Akan tetapi apa yang dihiasi oleh kebodohan mereka, niscaya mereka melaku-kannya walaupun perbuatan itu bertentangan dengan akal sehat seluruh alam.

Ali 'Imran 3:165

"Dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada pepe-rangan Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar), kamu berkata, 'Dari mana datangnya (kekalahan) ini?' Katakanlah, 'Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri.' Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Dan apa yang menimpamu pada hari berte-munya dua pasukan, maka (kekalahan) itu adalah dengan izin (takdir) Allah, dan agar Allah mengetahui siapa orang-orang yang beriman. Dan supaya Allah mengetahui siapa orang-orang yang munafik. Kepada mereka dikatakan, 'Marilah berperang di jalan Allah atau pertahankanlah (dirimu).' Mereka berkata, 'Sekiranya kami mengetahui akan terjadi peperangan, tentulah kami meng-ikuti kamu.' Mereka pada hari itu lebih dekat kepada kekafiran daripada keimanan. Mereka mengatakan dengan mulut mereka perkataan yang tidak terkandung dalam hati mereka. Dan Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan. Orang-orang yang mengatakan kepada saudara-saudaranya dan mereka tidak turut pergi berperang, 'Sekiranya mereka mengikuti kita, tentulah mereka tidak terbunuh', maka katakanlah (kepada mereka), 'Tolak-lah kematian itu dari dirimu, jika kamu orang-orang yang benar'." (Ali Imran: 165-168). (165) Ini merupakan hiburan dari Allah تعالى bagi hamba-hambaNya yang beriman ketika mereka menderita kekalahan yang telah mereka rasakan pada perang Uhud, dan telah terbunuh dari mereka kira-kira tujuh puluh orang, lalu Allah berfirman, ﴾ قَدۡ أَصَبۡتُم ﴿ "Kamu telah menimpakan" terhadap kaum musyrikin, ﴾ مِّثۡلَيۡهَا ﴿ "(keka-lahan) dua kali lipat" pada perang Badar. Kalian membunuh sekitar tujuh puluh orang dari pembesar-pembesar mereka dan menawan tujuh puluh lagi dari mereka. Maka hendaklah peristiwa itu men-jadi terasa enteng dan musibah tersebut menjadi ringan atas kalian. Dan bersama itu kalian tidaklah sama dengan mereka, karena orang-orang yang terbunuh dari kalian itu berada di surga, sedang mereka di neraka. ﴾ قُلۡتُمۡ أَنَّىٰ هَٰذَاۖ ﴿ "Kamu berkata, 'Darimana datangnya (kekalahan) ini?'" Maksudnya, darimana datangnya derita yang telah kita rasakan itu dan darimana kita dikalahkan? ﴾ قُلۡ هُوَ مِنۡ عِندِ أَنفُسِكُمۡۗ ﴿ "Katakanlah, 'Itu dari (kesalahan) dirimu sen-diri'," ketika kalian berselisih dan bermaksiat setelah Allah mem-perlihatkan kepada kalian sesuatu yang kalian sukai. Maka kem-balikanlah celaan itu pada diri kalian sendiri dan waspadalah dari sebab-sebab yang menghancurkan. ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ قَدِيرٞ ﴿ "Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu." Janganlah kalian berburuk sangka kepada Allah, karena Allah Mahakuasa untuk menolong kalian. Akan tetapi Dia memiliki hikmah yang paling sempurna dalam ujian dan musibah kalian tersebut, dan sekiranya Allah menghendaki, niscaya Allah dapat membalas mereka, akan tetapi hal itu agar Allah menguji sebagian kalian dengan sebagian lainnya. (166-167) Kemudian Allah تعالى mengabarkan bahwasanya yang menimpa mereka saat bertemunya kedua pasukan; pasukan kaum Muslimin dan pasukan kaum musyrikin di Uhud berupa kematian dan kekalahan, adalah dengan izinNya, Qadha` dan QadarNya; tidak ada tempat pelarian baginya, dan itu pasti terjadi. Perkara takdir apabila telah terlaksana, maka tidak ada lagi cara kecuali (hanya) menerimanya dan bahwa Allah menetapkan hal itu atas dasar hikmah yang agung dan faidah yang besar, dan bahwa dengan hal itu akan jelas orang Mukmin dari orang munafik, yaitu orang-orang yang bila diperintah untuk ikut berperang, ﴾ وَقِيلَ لَهُمۡ تَعَالَوۡاْ قَٰتِلُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ ﴿ "dan kepada mereka dikatakan, 'Marilah berperang di jalan Allah'," yaitu, demi membela agama Allah dan melindunginya serta mengharap keridhaan Allah, ﴾ أَوِ ٱدۡفَعُواْۖ ﴿ "atau pertahankanlah (dirimu)," kehormatan dan negeri kalian apabila kalian tidak me-miliki niat yang shalih, maka mereka enggan ikut berperang dan membuat alasan. ﴾ قَالُواْ لَوۡ نَعۡلَمُ قِتَالٗا لَّٱتَّبَعۡنَٰكُمۡۗ ﴿ "Mereka berkata, 'Sekiranya kami menge-tahui akan terjadi peperangan, tentulah kami mengikutimu'," maksud-nya, sekiranya kami mengetahui bahwasanya akan terjadi pepe-rangan antara kalian dan mereka, niscaya kami akan mengikuti kalian berperang. Tetapi sebenarnya mereka pendusta dalam hal itu. Sungguh mereka telah yakin dan paham, dan setiap orang mengetahui bahwa kaum musyrikin telah dipenuhi oleh dengki dan kebencian terhadap kaum Muslimin karena apa yang telah mereka derita disebabkan kaum Muslimin, dan bahwa mereka telah mengerahkan harta benda mereka, dan mereka telah me-ngumpulkan pasukan sekuat tenaga untuk menghancurkan kaum Muslimin di negeri mereka dengan semangat yang menyala-nyala untuk memerangi mereka. Barangsiapa yang kondisinya seperti ini, bagaimana bisa tidak tergambar bahwa tidak akan terjadi perang antara mereka dengan kaum Muslimin? Khususnya (alasan) bahwa kaum Muslimin telah (terlanjur) keluar dari Madinah (meninggalkan mereka), dan menghadapi mereka (kafir Quraisy). Ini merupakan suatu alasan yang mustahil, akan tetapi orang-orang munafik menyangka bahwa alasan terse-but melegakan kaum Mukminin. Allah berfirman, ﴾ هُمۡ لِلۡكُفۡرِ يَوۡمَئِذٖ ﴿ "Mereka pada hari itu kepada kekafiran" yaitu pada saat mereka tidak berjihad bersama kaum Mukminin, ﴾ أَقۡرَبُ مِنۡهُمۡ لِلۡإِيمَٰنِۚ يَقُولُونَ بِأَفۡوَٰهِهِم مَّا لَيۡسَ فِي قُلُوبِهِمۡۚ ﴿ "lebih dekat kepada kekafiran daripada keimanan. Mereka me-ngatakan dengan mulut mereka perkataan yang tidak terkandung dalam hati mereka." Ini adalah ciri khas orang-orang munafik, mereka tampakkan pada lisan dan perbuatan mereka apa yang bertentangan dengan yang ada dalam hati dan dada mereka. Di antaranya adalah per-kataan mereka, ﴾ لَوۡ نَعۡلَمُ قِتَالٗا لَّٱتَّبَعۡنَٰكُمۡۗ ﴿ "Sekiranya kami mengetahui akan terjadi peperangan, tentulah kami mengikuti kamu." Sesungguhnya mereka sebenarnya telah mengetahui akan terjadinya peperangan. Ayat ini menjadi dalil atas sebuah kaidah "melakukan kemu-daratan yang lebih kecil dari dua kemudaratan," untuk menolak kemudaratan yang lebih besar dan melakukan kemaslahatan yang lebih kecil dari dua kemaslahatan karena ketidakmampuan mela-kukan kemaslahatan yang lebih besar, karena kaum munafik itu telah diperintahkan untuk berperang demi agama, dan bila mereka tidak melakukannya maka diperintahkan untuk mempertahankan keluarga dan negeri. ﴾ وَٱللَّهُ أَعۡلَمُ بِمَا يَكۡتُمُونَ ﴿ "Dan Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan," maka Allah tampakkan semua itu bagi hamba-hamba-Nya yang beriman, lalu Allah menghukum mereka atas hal tersebut. (168) Kemudian Allah تعالى berfirman,﴾ ٱلَّذِينَ قَالُواْ لِإِخۡوَٰنِهِمۡ وَقَعَدُواْ لَوۡ أَطَاعُونَا مَا قُتِلُواْۗ ﴿ "Orang-orang yang mengatakan kepada saudara-saudaranya dan mereka tidak turut pergi berperang, 'Sekiranya mereka mengikuti kita, tentulah mereka tidak terbunuh'." Maksudnya, mereka (orang-orang munafik itu) menyatukan tindakan antara tidak ikut berjihad de-ngan menentang dan mendustakan Qadha` dan Qadar Allah. Allah berfirman membantah mereka, ﴾ قُلۡ فَٱدۡرَءُواْ ﴿ "Katakanlah, 'Tolaklah'," maksudnya, hindarkanlah, ﴾ عَنۡ أَنفُسِكُمُ ٱلۡمَوۡتَ إِن كُنتُمۡ صَٰدِقِينَ ﴿ "kematian itu dari dirimu, jika kamu orang-orang yang benar." (Buktikan) bahwa mereka bila menaati kalian maka tidaklah mereka akan terbunuh, kalian tidak akan mampu melakukan itu dan tidak akan bisa. Dalam ayat-ayat ini terdapat dalil bahwa seorang hamba ter-kadang memiliki ciri-ciri kekufuran dan keimanan, dan terkadang lebih dekat kepada salah satunya daripada kepada lainnya.

Ali 'Imran 3:166

"Dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada pepe-rangan Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar), kamu berkata, 'Dari mana datangnya (kekalahan) ini?' Katakanlah, 'Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri.' Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Dan apa yang menimpamu pada hari berte-munya dua pasukan, maka (kekalahan) itu adalah dengan izin (takdir) Allah, dan agar Allah mengetahui siapa orang-orang yang beriman. Dan supaya Allah mengetahui siapa orang-orang yang munafik. Kepada mereka dikatakan, 'Marilah berperang di jalan Allah atau pertahankanlah (dirimu).' Mereka berkata, 'Sekiranya kami mengetahui akan terjadi peperangan, tentulah kami meng-ikuti kamu.' Mereka pada hari itu lebih dekat kepada kekafiran daripada keimanan. Mereka mengatakan dengan mulut mereka perkataan yang tidak terkandung dalam hati mereka. Dan Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan. Orang-orang yang mengatakan kepada saudara-saudaranya dan mereka tidak turut pergi berperang, 'Sekiranya mereka mengikuti kita, tentulah mereka tidak terbunuh', maka katakanlah (kepada mereka), 'Tolak-lah kematian itu dari dirimu, jika kamu orang-orang yang benar'." (Ali Imran: 165-168). (165) Ini merupakan hiburan dari Allah تعالى bagi hamba-hambaNya yang beriman ketika mereka menderita kekalahan yang telah mereka rasakan pada perang Uhud, dan telah terbunuh dari mereka kira-kira tujuh puluh orang, lalu Allah berfirman, ﴾ قَدۡ أَصَبۡتُم ﴿ "Kamu telah menimpakan" terhadap kaum musyrikin, ﴾ مِّثۡلَيۡهَا ﴿ "(keka-lahan) dua kali lipat" pada perang Badar. Kalian membunuh sekitar tujuh puluh orang dari pembesar-pembesar mereka dan menawan tujuh puluh lagi dari mereka. Maka hendaklah peristiwa itu men-jadi terasa enteng dan musibah tersebut menjadi ringan atas kalian. Dan bersama itu kalian tidaklah sama dengan mereka, karena orang-orang yang terbunuh dari kalian itu berada di surga, sedang mereka di neraka. ﴾ قُلۡتُمۡ أَنَّىٰ هَٰذَاۖ ﴿ "Kamu berkata, 'Darimana datangnya (kekalahan) ini?'" Maksudnya, darimana datangnya derita yang telah kita rasakan itu dan darimana kita dikalahkan? ﴾ قُلۡ هُوَ مِنۡ عِندِ أَنفُسِكُمۡۗ ﴿ "Katakanlah, 'Itu dari (kesalahan) dirimu sen-diri'," ketika kalian berselisih dan bermaksiat setelah Allah mem-perlihatkan kepada kalian sesuatu yang kalian sukai. Maka kem-balikanlah celaan itu pada diri kalian sendiri dan waspadalah dari sebab-sebab yang menghancurkan. ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ قَدِيرٞ ﴿ "Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu." Janganlah kalian berburuk sangka kepada Allah, karena Allah Mahakuasa untuk menolong kalian. Akan tetapi Dia memiliki hikmah yang paling sempurna dalam ujian dan musibah kalian tersebut, dan sekiranya Allah menghendaki, niscaya Allah dapat membalas mereka, akan tetapi hal itu agar Allah menguji sebagian kalian dengan sebagian lainnya. (166-167) Kemudian Allah تعالى mengabarkan bahwasanya yang menimpa mereka saat bertemunya kedua pasukan; pasukan kaum Muslimin dan pasukan kaum musyrikin di Uhud berupa kematian dan kekalahan, adalah dengan izinNya, Qadha` dan QadarNya; tidak ada tempat pelarian baginya, dan itu pasti terjadi. Perkara takdir apabila telah terlaksana, maka tidak ada lagi cara kecuali (hanya) menerimanya dan bahwa Allah menetapkan hal itu atas dasar hikmah yang agung dan faidah yang besar, dan bahwa dengan hal itu akan jelas orang Mukmin dari orang munafik, yaitu orang-orang yang bila diperintah untuk ikut berperang, ﴾ وَقِيلَ لَهُمۡ تَعَالَوۡاْ قَٰتِلُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ ﴿ "dan kepada mereka dikatakan, 'Marilah berperang di jalan Allah'," yaitu, demi membela agama Allah dan melindunginya serta mengharap keridhaan Allah, ﴾ أَوِ ٱدۡفَعُواْۖ ﴿ "atau pertahankanlah (dirimu)," kehormatan dan negeri kalian apabila kalian tidak me-miliki niat yang shalih, maka mereka enggan ikut berperang dan membuat alasan. ﴾ قَالُواْ لَوۡ نَعۡلَمُ قِتَالٗا لَّٱتَّبَعۡنَٰكُمۡۗ ﴿ "Mereka berkata, 'Sekiranya kami menge-tahui akan terjadi peperangan, tentulah kami mengikutimu'," maksud-nya, sekiranya kami mengetahui bahwasanya akan terjadi pepe-rangan antara kalian dan mereka, niscaya kami akan mengikuti kalian berperang. Tetapi sebenarnya mereka pendusta dalam hal itu. Sungguh mereka telah yakin dan paham, dan setiap orang mengetahui bahwa kaum musyrikin telah dipenuhi oleh dengki dan kebencian terhadap kaum Muslimin karena apa yang telah mereka derita disebabkan kaum Muslimin, dan bahwa mereka telah mengerahkan harta benda mereka, dan mereka telah me-ngumpulkan pasukan sekuat tenaga untuk menghancurkan kaum Muslimin di negeri mereka dengan semangat yang menyala-nyala untuk memerangi mereka. Barangsiapa yang kondisinya seperti ini, bagaimana bisa tidak tergambar bahwa tidak akan terjadi perang antara mereka dengan kaum Muslimin? Khususnya (alasan) bahwa kaum Muslimin telah (terlanjur) keluar dari Madinah (meninggalkan mereka), dan menghadapi mereka (kafir Quraisy). Ini merupakan suatu alasan yang mustahil, akan tetapi orang-orang munafik menyangka bahwa alasan terse-but melegakan kaum Mukminin. Allah berfirman, ﴾ هُمۡ لِلۡكُفۡرِ يَوۡمَئِذٖ ﴿ "Mereka pada hari itu kepada kekafiran" yaitu pada saat mereka tidak berjihad bersama kaum Mukminin, ﴾ أَقۡرَبُ مِنۡهُمۡ لِلۡإِيمَٰنِۚ يَقُولُونَ بِأَفۡوَٰهِهِم مَّا لَيۡسَ فِي قُلُوبِهِمۡۚ ﴿ "lebih dekat kepada kekafiran daripada keimanan. Mereka me-ngatakan dengan mulut mereka perkataan yang tidak terkandung dalam hati mereka." Ini adalah ciri khas orang-orang munafik, mereka tampakkan pada lisan dan perbuatan mereka apa yang bertentangan dengan yang ada dalam hati dan dada mereka. Di antaranya adalah per-kataan mereka, ﴾ لَوۡ نَعۡلَمُ قِتَالٗا لَّٱتَّبَعۡنَٰكُمۡۗ ﴿ "Sekiranya kami mengetahui akan terjadi peperangan, tentulah kami mengikuti kamu." Sesungguhnya mereka sebenarnya telah mengetahui akan terjadinya peperangan. Ayat ini menjadi dalil atas sebuah kaidah "melakukan kemu-daratan yang lebih kecil dari dua kemudaratan," untuk menolak kemudaratan yang lebih besar dan melakukan kemaslahatan yang lebih kecil dari dua kemaslahatan karena ketidakmampuan mela-kukan kemaslahatan yang lebih besar, karena kaum munafik itu telah diperintahkan untuk berperang demi agama, dan bila mereka tidak melakukannya maka diperintahkan untuk mempertahankan keluarga dan negeri. ﴾ وَٱللَّهُ أَعۡلَمُ بِمَا يَكۡتُمُونَ ﴿ "Dan Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan," maka Allah tampakkan semua itu bagi hamba-hamba-Nya yang beriman, lalu Allah menghukum mereka atas hal tersebut. (168) Kemudian Allah تعالى berfirman,﴾ ٱلَّذِينَ قَالُواْ لِإِخۡوَٰنِهِمۡ وَقَعَدُواْ لَوۡ أَطَاعُونَا مَا قُتِلُواْۗ ﴿ "Orang-orang yang mengatakan kepada saudara-saudaranya dan mereka tidak turut pergi berperang, 'Sekiranya mereka mengikuti kita, tentulah mereka tidak terbunuh'." Maksudnya, mereka (orang-orang munafik itu) menyatukan tindakan antara tidak ikut berjihad de-ngan menentang dan mendustakan Qadha` dan Qadar Allah. Allah berfirman membantah mereka, ﴾ قُلۡ فَٱدۡرَءُواْ ﴿ "Katakanlah, 'Tolaklah'," maksudnya, hindarkanlah, ﴾ عَنۡ أَنفُسِكُمُ ٱلۡمَوۡتَ إِن كُنتُمۡ صَٰدِقِينَ ﴿ "kematian itu dari dirimu, jika kamu orang-orang yang benar." (Buktikan) bahwa mereka bila menaati kalian maka tidaklah mereka akan terbunuh, kalian tidak akan mampu melakukan itu dan tidak akan bisa. Dalam ayat-ayat ini terdapat dalil bahwa seorang hamba ter-kadang memiliki ciri-ciri kekufuran dan keimanan, dan terkadang lebih dekat kepada salah satunya daripada kepada lainnya.

Ali 'Imran 3:167

"Dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada pepe-rangan Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar), kamu berkata, 'Dari mana datangnya (kekalahan) ini?' Katakanlah, 'Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri.' Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Dan apa yang menimpamu pada hari berte-munya dua pasukan, maka (kekalahan) itu adalah dengan izin (takdir) Allah, dan agar Allah mengetahui siapa orang-orang yang beriman. Dan supaya Allah mengetahui siapa orang-orang yang munafik. Kepada mereka dikatakan, 'Marilah berperang di jalan Allah atau pertahankanlah (dirimu).' Mereka berkata, 'Sekiranya kami mengetahui akan terjadi peperangan, tentulah kami meng-ikuti kamu.' Mereka pada hari itu lebih dekat kepada kekafiran daripada keimanan. Mereka mengatakan dengan mulut mereka perkataan yang tidak terkandung dalam hati mereka. Dan Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan. Orang-orang yang mengatakan kepada saudara-saudaranya dan mereka tidak turut pergi berperang, 'Sekiranya mereka mengikuti kita, tentulah mereka tidak terbunuh', maka katakanlah (kepada mereka), 'Tolak-lah kematian itu dari dirimu, jika kamu orang-orang yang benar'." (Ali Imran: 165-168). (165) Ini merupakan hiburan dari Allah تعالى bagi hamba-hambaNya yang beriman ketika mereka menderita kekalahan yang telah mereka rasakan pada perang Uhud, dan telah terbunuh dari mereka kira-kira tujuh puluh orang, lalu Allah berfirman, ﴾ قَدۡ أَصَبۡتُم ﴿ "Kamu telah menimpakan" terhadap kaum musyrikin, ﴾ مِّثۡلَيۡهَا ﴿ "(keka-lahan) dua kali lipat" pada perang Badar. Kalian membunuh sekitar tujuh puluh orang dari pembesar-pembesar mereka dan menawan tujuh puluh lagi dari mereka. Maka hendaklah peristiwa itu men-jadi terasa enteng dan musibah tersebut menjadi ringan atas kalian. Dan bersama itu kalian tidaklah sama dengan mereka, karena orang-orang yang terbunuh dari kalian itu berada di surga, sedang mereka di neraka. ﴾ قُلۡتُمۡ أَنَّىٰ هَٰذَاۖ ﴿ "Kamu berkata, 'Darimana datangnya (kekalahan) ini?'" Maksudnya, darimana datangnya derita yang telah kita rasakan itu dan darimana kita dikalahkan? ﴾ قُلۡ هُوَ مِنۡ عِندِ أَنفُسِكُمۡۗ ﴿ "Katakanlah, 'Itu dari (kesalahan) dirimu sen-diri'," ketika kalian berselisih dan bermaksiat setelah Allah mem-perlihatkan kepada kalian sesuatu yang kalian sukai. Maka kem-balikanlah celaan itu pada diri kalian sendiri dan waspadalah dari sebab-sebab yang menghancurkan. ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ قَدِيرٞ ﴿ "Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu." Janganlah kalian berburuk sangka kepada Allah, karena Allah Mahakuasa untuk menolong kalian. Akan tetapi Dia memiliki hikmah yang paling sempurna dalam ujian dan musibah kalian tersebut, dan sekiranya Allah menghendaki, niscaya Allah dapat membalas mereka, akan tetapi hal itu agar Allah menguji sebagian kalian dengan sebagian lainnya. (166-167) Kemudian Allah تعالى mengabarkan bahwasanya yang menimpa mereka saat bertemunya kedua pasukan; pasukan kaum Muslimin dan pasukan kaum musyrikin di Uhud berupa kematian dan kekalahan, adalah dengan izinNya, Qadha` dan QadarNya; tidak ada tempat pelarian baginya, dan itu pasti terjadi. Perkara takdir apabila telah terlaksana, maka tidak ada lagi cara kecuali (hanya) menerimanya dan bahwa Allah menetapkan hal itu atas dasar hikmah yang agung dan faidah yang besar, dan bahwa dengan hal itu akan jelas orang Mukmin dari orang munafik, yaitu orang-orang yang bila diperintah untuk ikut berperang, ﴾ وَقِيلَ لَهُمۡ تَعَالَوۡاْ قَٰتِلُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ ﴿ "dan kepada mereka dikatakan, 'Marilah berperang di jalan Allah'," yaitu, demi membela agama Allah dan melindunginya serta mengharap keridhaan Allah, ﴾ أَوِ ٱدۡفَعُواْۖ ﴿ "atau pertahankanlah (dirimu)," kehormatan dan negeri kalian apabila kalian tidak me-miliki niat yang shalih, maka mereka enggan ikut berperang dan membuat alasan. ﴾ قَالُواْ لَوۡ نَعۡلَمُ قِتَالٗا لَّٱتَّبَعۡنَٰكُمۡۗ ﴿ "Mereka berkata, 'Sekiranya kami menge-tahui akan terjadi peperangan, tentulah kami mengikutimu'," maksud-nya, sekiranya kami mengetahui bahwasanya akan terjadi pepe-rangan antara kalian dan mereka, niscaya kami akan mengikuti kalian berperang. Tetapi sebenarnya mereka pendusta dalam hal itu. Sungguh mereka telah yakin dan paham, dan setiap orang mengetahui bahwa kaum musyrikin telah dipenuhi oleh dengki dan kebencian terhadap kaum Muslimin karena apa yang telah mereka derita disebabkan kaum Muslimin, dan bahwa mereka telah mengerahkan harta benda mereka, dan mereka telah me-ngumpulkan pasukan sekuat tenaga untuk menghancurkan kaum Muslimin di negeri mereka dengan semangat yang menyala-nyala untuk memerangi mereka. Barangsiapa yang kondisinya seperti ini, bagaimana bisa tidak tergambar bahwa tidak akan terjadi perang antara mereka dengan kaum Muslimin? Khususnya (alasan) bahwa kaum Muslimin telah (terlanjur) keluar dari Madinah (meninggalkan mereka), dan menghadapi mereka (kafir Quraisy). Ini merupakan suatu alasan yang mustahil, akan tetapi orang-orang munafik menyangka bahwa alasan terse-but melegakan kaum Mukminin. Allah berfirman, ﴾ هُمۡ لِلۡكُفۡرِ يَوۡمَئِذٖ ﴿ "Mereka pada hari itu kepada kekafiran" yaitu pada saat mereka tidak berjihad bersama kaum Mukminin, ﴾ أَقۡرَبُ مِنۡهُمۡ لِلۡإِيمَٰنِۚ يَقُولُونَ بِأَفۡوَٰهِهِم مَّا لَيۡسَ فِي قُلُوبِهِمۡۚ ﴿ "lebih dekat kepada kekafiran daripada keimanan. Mereka me-ngatakan dengan mulut mereka perkataan yang tidak terkandung dalam hati mereka." Ini adalah ciri khas orang-orang munafik, mereka tampakkan pada lisan dan perbuatan mereka apa yang bertentangan dengan yang ada dalam hati dan dada mereka. Di antaranya adalah per-kataan mereka, ﴾ لَوۡ نَعۡلَمُ قِتَالٗا لَّٱتَّبَعۡنَٰكُمۡۗ ﴿ "Sekiranya kami mengetahui akan terjadi peperangan, tentulah kami mengikuti kamu." Sesungguhnya mereka sebenarnya telah mengetahui akan terjadinya peperangan. Ayat ini menjadi dalil atas sebuah kaidah "melakukan kemu-daratan yang lebih kecil dari dua kemudaratan," untuk menolak kemudaratan yang lebih besar dan melakukan kemaslahatan yang lebih kecil dari dua kemaslahatan karena ketidakmampuan mela-kukan kemaslahatan yang lebih besar, karena kaum munafik itu telah diperintahkan untuk berperang demi agama, dan bila mereka tidak melakukannya maka diperintahkan untuk mempertahankan keluarga dan negeri. ﴾ وَٱللَّهُ أَعۡلَمُ بِمَا يَكۡتُمُونَ ﴿ "Dan Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan," maka Allah tampakkan semua itu bagi hamba-hamba-Nya yang beriman, lalu Allah menghukum mereka atas hal tersebut. (168) Kemudian Allah تعالى berfirman,﴾ ٱلَّذِينَ قَالُواْ لِإِخۡوَٰنِهِمۡ وَقَعَدُواْ لَوۡ أَطَاعُونَا مَا قُتِلُواْۗ ﴿ "Orang-orang yang mengatakan kepada saudara-saudaranya dan mereka tidak turut pergi berperang, 'Sekiranya mereka mengikuti kita, tentulah mereka tidak terbunuh'." Maksudnya, mereka (orang-orang munafik itu) menyatukan tindakan antara tidak ikut berjihad de-ngan menentang dan mendustakan Qadha` dan Qadar Allah. Allah berfirman membantah mereka, ﴾ قُلۡ فَٱدۡرَءُواْ ﴿ "Katakanlah, 'Tolaklah'," maksudnya, hindarkanlah, ﴾ عَنۡ أَنفُسِكُمُ ٱلۡمَوۡتَ إِن كُنتُمۡ صَٰدِقِينَ ﴿ "kematian itu dari dirimu, jika kamu orang-orang yang benar." (Buktikan) bahwa mereka bila menaati kalian maka tidaklah mereka akan terbunuh, kalian tidak akan mampu melakukan itu dan tidak akan bisa. Dalam ayat-ayat ini terdapat dalil bahwa seorang hamba ter-kadang memiliki ciri-ciri kekufuran dan keimanan, dan terkadang lebih dekat kepada salah satunya daripada kepada lainnya.

Ali 'Imran 3:168

"Dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada pepe-rangan Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar), kamu berkata, 'Dari mana datangnya (kekalahan) ini?' Katakanlah, 'Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri.' Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Dan apa yang menimpamu pada hari berte-munya dua pasukan, maka (kekalahan) itu adalah dengan izin (takdir) Allah, dan agar Allah mengetahui siapa orang-orang yang beriman. Dan supaya Allah mengetahui siapa orang-orang yang munafik. Kepada mereka dikatakan, 'Marilah berperang di jalan Allah atau pertahankanlah (dirimu).' Mereka berkata, 'Sekiranya kami mengetahui akan terjadi peperangan, tentulah kami meng-ikuti kamu.' Mereka pada hari itu lebih dekat kepada kekafiran daripada keimanan. Mereka mengatakan dengan mulut mereka perkataan yang tidak terkandung dalam hati mereka. Dan Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan. Orang-orang yang mengatakan kepada saudara-saudaranya dan mereka tidak turut pergi berperang, 'Sekiranya mereka mengikuti kita, tentulah mereka tidak terbunuh', maka katakanlah (kepada mereka), 'Tolak-lah kematian itu dari dirimu, jika kamu orang-orang yang benar'." (Ali Imran: 165-168). (165) Ini merupakan hiburan dari Allah تعالى bagi hamba-hambaNya yang beriman ketika mereka menderita kekalahan yang telah mereka rasakan pada perang Uhud, dan telah terbunuh dari mereka kira-kira tujuh puluh orang, lalu Allah berfirman, ﴾ قَدۡ أَصَبۡتُم ﴿ "Kamu telah menimpakan" terhadap kaum musyrikin, ﴾ مِّثۡلَيۡهَا ﴿ "(keka-lahan) dua kali lipat" pada perang Badar. Kalian membunuh sekitar tujuh puluh orang dari pembesar-pembesar mereka dan menawan tujuh puluh lagi dari mereka. Maka hendaklah peristiwa itu men-jadi terasa enteng dan musibah tersebut menjadi ringan atas kalian. Dan bersama itu kalian tidaklah sama dengan mereka, karena orang-orang yang terbunuh dari kalian itu berada di surga, sedang mereka di neraka. ﴾ قُلۡتُمۡ أَنَّىٰ هَٰذَاۖ ﴿ "Kamu berkata, 'Darimana datangnya (kekalahan) ini?'" Maksudnya, darimana datangnya derita yang telah kita rasakan itu dan darimana kita dikalahkan? ﴾ قُلۡ هُوَ مِنۡ عِندِ أَنفُسِكُمۡۗ ﴿ "Katakanlah, 'Itu dari (kesalahan) dirimu sen-diri'," ketika kalian berselisih dan bermaksiat setelah Allah mem-perlihatkan kepada kalian sesuatu yang kalian sukai. Maka kem-balikanlah celaan itu pada diri kalian sendiri dan waspadalah dari sebab-sebab yang menghancurkan. ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ قَدِيرٞ ﴿ "Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu." Janganlah kalian berburuk sangka kepada Allah, karena Allah Mahakuasa untuk menolong kalian. Akan tetapi Dia memiliki hikmah yang paling sempurna dalam ujian dan musibah kalian tersebut, dan sekiranya Allah menghendaki, niscaya Allah dapat membalas mereka, akan tetapi hal itu agar Allah menguji sebagian kalian dengan sebagian lainnya. (166-167) Kemudian Allah تعالى mengabarkan bahwasanya yang menimpa mereka saat bertemunya kedua pasukan; pasukan kaum Muslimin dan pasukan kaum musyrikin di Uhud berupa kematian dan kekalahan, adalah dengan izinNya, Qadha` dan QadarNya; tidak ada tempat pelarian baginya, dan itu pasti terjadi. Perkara takdir apabila telah terlaksana, maka tidak ada lagi cara kecuali (hanya) menerimanya dan bahwa Allah menetapkan hal itu atas dasar hikmah yang agung dan faidah yang besar, dan bahwa dengan hal itu akan jelas orang Mukmin dari orang munafik, yaitu orang-orang yang bila diperintah untuk ikut berperang, ﴾ وَقِيلَ لَهُمۡ تَعَالَوۡاْ قَٰتِلُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ ﴿ "dan kepada mereka dikatakan, 'Marilah berperang di jalan Allah'," yaitu, demi membela agama Allah dan melindunginya serta mengharap keridhaan Allah, ﴾ أَوِ ٱدۡفَعُواْۖ ﴿ "atau pertahankanlah (dirimu)," kehormatan dan negeri kalian apabila kalian tidak me-miliki niat yang shalih, maka mereka enggan ikut berperang dan membuat alasan. ﴾ قَالُواْ لَوۡ نَعۡلَمُ قِتَالٗا لَّٱتَّبَعۡنَٰكُمۡۗ ﴿ "Mereka berkata, 'Sekiranya kami menge-tahui akan terjadi peperangan, tentulah kami mengikutimu'," maksud-nya, sekiranya kami mengetahui bahwasanya akan terjadi pepe-rangan antara kalian dan mereka, niscaya kami akan mengikuti kalian berperang. Tetapi sebenarnya mereka pendusta dalam hal itu. Sungguh mereka telah yakin dan paham, dan setiap orang mengetahui bahwa kaum musyrikin telah dipenuhi oleh dengki dan kebencian terhadap kaum Muslimin karena apa yang telah mereka derita disebabkan kaum Muslimin, dan bahwa mereka telah mengerahkan harta benda mereka, dan mereka telah me-ngumpulkan pasukan sekuat tenaga untuk menghancurkan kaum Muslimin di negeri mereka dengan semangat yang menyala-nyala untuk memerangi mereka. Barangsiapa yang kondisinya seperti ini, bagaimana bisa tidak tergambar bahwa tidak akan terjadi perang antara mereka dengan kaum Muslimin? Khususnya (alasan) bahwa kaum Muslimin telah (terlanjur) keluar dari Madinah (meninggalkan mereka), dan menghadapi mereka (kafir Quraisy). Ini merupakan suatu alasan yang mustahil, akan tetapi orang-orang munafik menyangka bahwa alasan terse-but melegakan kaum Mukminin. Allah berfirman, ﴾ هُمۡ لِلۡكُفۡرِ يَوۡمَئِذٖ ﴿ "Mereka pada hari itu kepada kekafiran" yaitu pada saat mereka tidak berjihad bersama kaum Mukminin, ﴾ أَقۡرَبُ مِنۡهُمۡ لِلۡإِيمَٰنِۚ يَقُولُونَ بِأَفۡوَٰهِهِم مَّا لَيۡسَ فِي قُلُوبِهِمۡۚ ﴿ "lebih dekat kepada kekafiran daripada keimanan. Mereka me-ngatakan dengan mulut mereka perkataan yang tidak terkandung dalam hati mereka." Ini adalah ciri khas orang-orang munafik, mereka tampakkan pada lisan dan perbuatan mereka apa yang bertentangan dengan yang ada dalam hati dan dada mereka. Di antaranya adalah per-kataan mereka, ﴾ لَوۡ نَعۡلَمُ قِتَالٗا لَّٱتَّبَعۡنَٰكُمۡۗ ﴿ "Sekiranya kami mengetahui akan terjadi peperangan, tentulah kami mengikuti kamu." Sesungguhnya mereka sebenarnya telah mengetahui akan terjadinya peperangan. Ayat ini menjadi dalil atas sebuah kaidah "melakukan kemu-daratan yang lebih kecil dari dua kemudaratan," untuk menolak kemudaratan yang lebih besar dan melakukan kemaslahatan yang lebih kecil dari dua kemaslahatan karena ketidakmampuan mela-kukan kemaslahatan yang lebih besar, karena kaum munafik itu telah diperintahkan untuk berperang demi agama, dan bila mereka tidak melakukannya maka diperintahkan untuk mempertahankan keluarga dan negeri. ﴾ وَٱللَّهُ أَعۡلَمُ بِمَا يَكۡتُمُونَ ﴿ "Dan Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan," maka Allah tampakkan semua itu bagi hamba-hamba-Nya yang beriman, lalu Allah menghukum mereka atas hal tersebut. (168) Kemudian Allah تعالى berfirman,﴾ ٱلَّذِينَ قَالُواْ لِإِخۡوَٰنِهِمۡ وَقَعَدُواْ لَوۡ أَطَاعُونَا مَا قُتِلُواْۗ ﴿ "Orang-orang yang mengatakan kepada saudara-saudaranya dan mereka tidak turut pergi berperang, 'Sekiranya mereka mengikuti kita, tentulah mereka tidak terbunuh'." Maksudnya, mereka (orang-orang munafik itu) menyatukan tindakan antara tidak ikut berjihad de-ngan menentang dan mendustakan Qadha` dan Qadar Allah. Allah berfirman membantah mereka, ﴾ قُلۡ فَٱدۡرَءُواْ ﴿ "Katakanlah, 'Tolaklah'," maksudnya, hindarkanlah, ﴾ عَنۡ أَنفُسِكُمُ ٱلۡمَوۡتَ إِن كُنتُمۡ صَٰدِقِينَ ﴿ "kematian itu dari dirimu, jika kamu orang-orang yang benar." (Buktikan) bahwa mereka bila menaati kalian maka tidaklah mereka akan terbunuh, kalian tidak akan mampu melakukan itu dan tidak akan bisa. Dalam ayat-ayat ini terdapat dalil bahwa seorang hamba ter-kadang memiliki ciri-ciri kekufuran dan keimanan, dan terkadang lebih dekat kepada salah satunya daripada kepada lainnya.

Ali 'Imran 3:169

"Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Rabbnya dengan mendapat rizki. Mereka dalam keadaan gembira disebab-kan karunia Allah yang diberikanNya kepada mereka, dan mereka bergirang hati tentang orang-orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka, bahwa tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. Mereka bergirang hati dengan nikmat dan karunia yang besar dari Allah, dan bahwa Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang beriman." (Ali Imran: 169-171). (169) Ayat-ayat yang mulia ini mengandung penjelasan tentang keutamaan para syuhada dan karamah mereka, dan segala kebaikan yang dikaruniakan oleh Allah buat mereka berupa anu-gerah dan kebaikanNya. Termasuk di dalamnya adalah hiburan bagi orang-orang yang masih hidup karena ditinggal mati saudara mereka, belasungkawa bagi mereka dan memberikan semangat bagi mereka untuk berperang di jalan Allah dan mencari mati syahid. ﴾ وَلَا تَحۡسَبَنَّ ٱلَّذِينَ قُتِلُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ ﴿ "Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah," maksudnya, dalam memerangi musuh-musuh agama dengan tujuan meninggikan kalimat Allah, ﴾ أَمۡوَٰتَۢاۚ ﴿ "mati." Maksudnya, janganlah sampai terlintas di benak kalian dan dalam perhitungan kalian bahwa mereka itu mati dan lenyap, serta hilang dari mereka kenikmatan hidup dunia dan menikmati bunga-bunganya, (namun) yang (seharusnya) dikhawa-tirkan hilang adalah takut berperang dan tidak mendapatkan mati syahid. ﴾ بَلۡ ﴿ "Bahkan" sesungguhnya mereka telah memperoleh yang lebih besar daripada sesuatu yang diperebutkan oleh orang-orang yang saling bersaing, di mana ﴾ أَحۡيَآءٌ عِندَ رَبِّهِمۡ ﴿ "mereka itu hidup di sisi Rabbnya," dalam surgaNya. Kata "di sisi Rabbnya" menunjuk-kan tingginya derajat mereka dan begitu dekatnya mereka dengan Rabb mereka, ﴾ يُرۡزَقُونَ ﴿ "dengan mendapat rizki" berupa berbagai macam kenikmatan yang tidak diketahui bentuknya kecuali oleh Dzat yang telah memberikan kenikmatan tersebut atas mereka. (170) Di samping itu, ﴾ فَرِحِينَ بِمَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦ ﴿ "mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikanNya kepada mereka," maksudnya mereka bahagia dengan hal tersebut, di mana mereka menjadi tenang dan jiwa mereka menjadi senang. Yang demikian itu disebabkan karena banyaknya, baiknya, keagungan-nya, dan kesempurnaan kenikmatan dalam memperolehnya tanpa ada kesusahan. Allah telah menyatukan bagi mereka antara kenik-matan jasmani dengan adanya rizki dan kenikmatan hati dan ruh dengan kesenangan dan kebahagiaan atas apa yang telah Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya, sehingga sempurnalah kenikmatan dan kebahagiaan mereka. ﴾ وَيَسۡتَبۡشِرُونَ بِٱلَّذِينَ لَمۡ يَلۡحَقُواْ بِهِم مِّنۡ خَلۡفِهِمۡ ﴿ "Mereka bergirang hati tentang orang-orang yang masih tinggal di bela-kang yang belum menyusul mereka," maksudnya, sebagian mereka memberikan kabar gembira kepada sebagian lainnya tentang akan menyusulnya saudara-saudara mereka yang belum menyusul me-reka dan bahwa mereka akan mendapatkan apa yang telah mereka dapatkan; ﴾ أَلَّا خَوۡفٌ عَلَيۡهِمۡ وَلَا هُمۡ يَحۡزَنُونَ ﴿ "bahwa tidak ada kekhawatiran ter-hadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati," maksudnya, me-reka memberikan kabar gembira dengan hilangnya hal-hal yang dikhawatirkan dari mereka dan dari saudara-saudara mereka yang melazimkan kesempurnaan kebahagiaan mereka. (171) ﴾ يَسۡتَبۡشِرُونَ بِنِعۡمَةٖ مِّنَ ٱللَّهِ وَفَضۡلٖ ﴿ "Mereka bergirang hati dengan nikmat dan karunia yang besar dari Allah," maksudnya, sebagian me-reka memberikan ucapan selamat kepada sebagian lainnya dengan ucapan selamat yang paling agung, yaitu nikmat Rabb mereka dan karuniaNya serta kebaikanNya. ﴾ وَأَنَّ ٱللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجۡرَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ﴿ "Dan bahwa Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang beriman," bahkan Allah mengembangkan-nya dan memberikan balasan, serta menambahkan karuniaNya itu hingga mencapai derajat yang tidak mungkin dapat diraih oleh usaha mereka sendiri. Ayat-ayat ini menunjukkan Shahihnya kenikmatan di alam barzakh, dan bahwasanya orang-orang yang syahid berada pada tempat yang paling tinggi di sisi Rabb mereka. Di dalamnya terkandung adanya pertemuan antara ruh-ruh orang-orang yang shalih, ziarahnya sebagian mereka kepada sebagian lain, serta saling memberikan kabar gembira.

Ali 'Imran 3:170

"Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Rabbnya dengan mendapat rizki. Mereka dalam keadaan gembira disebab-kan karunia Allah yang diberikanNya kepada mereka, dan mereka bergirang hati tentang orang-orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka, bahwa tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. Mereka bergirang hati dengan nikmat dan karunia yang besar dari Allah, dan bahwa Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang beriman." (Ali Imran: 169-171). (169) Ayat-ayat yang mulia ini mengandung penjelasan tentang keutamaan para syuhada dan karamah mereka, dan segala kebaikan yang dikaruniakan oleh Allah buat mereka berupa anu-gerah dan kebaikanNya. Termasuk di dalamnya adalah hiburan bagi orang-orang yang masih hidup karena ditinggal mati saudara mereka, belasungkawa bagi mereka dan memberikan semangat bagi mereka untuk berperang di jalan Allah dan mencari mati syahid. ﴾ وَلَا تَحۡسَبَنَّ ٱلَّذِينَ قُتِلُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ ﴿ "Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah," maksudnya, dalam memerangi musuh-musuh agama dengan tujuan meninggikan kalimat Allah, ﴾ أَمۡوَٰتَۢاۚ ﴿ "mati." Maksudnya, janganlah sampai terlintas di benak kalian dan dalam perhitungan kalian bahwa mereka itu mati dan lenyap, serta hilang dari mereka kenikmatan hidup dunia dan menikmati bunga-bunganya, (namun) yang (seharusnya) dikhawa-tirkan hilang adalah takut berperang dan tidak mendapatkan mati syahid. ﴾ بَلۡ ﴿ "Bahkan" sesungguhnya mereka telah memperoleh yang lebih besar daripada sesuatu yang diperebutkan oleh orang-orang yang saling bersaing, di mana ﴾ أَحۡيَآءٌ عِندَ رَبِّهِمۡ ﴿ "mereka itu hidup di sisi Rabbnya," dalam surgaNya. Kata "di sisi Rabbnya" menunjuk-kan tingginya derajat mereka dan begitu dekatnya mereka dengan Rabb mereka, ﴾ يُرۡزَقُونَ ﴿ "dengan mendapat rizki" berupa berbagai macam kenikmatan yang tidak diketahui bentuknya kecuali oleh Dzat yang telah memberikan kenikmatan tersebut atas mereka. (170) Di samping itu, ﴾ فَرِحِينَ بِمَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦ ﴿ "mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikanNya kepada mereka," maksudnya mereka bahagia dengan hal tersebut, di mana mereka menjadi tenang dan jiwa mereka menjadi senang. Yang demikian itu disebabkan karena banyaknya, baiknya, keagungan-nya, dan kesempurnaan kenikmatan dalam memperolehnya tanpa ada kesusahan. Allah telah menyatukan bagi mereka antara kenik-matan jasmani dengan adanya rizki dan kenikmatan hati dan ruh dengan kesenangan dan kebahagiaan atas apa yang telah Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya, sehingga sempurnalah kenikmatan dan kebahagiaan mereka. ﴾ وَيَسۡتَبۡشِرُونَ بِٱلَّذِينَ لَمۡ يَلۡحَقُواْ بِهِم مِّنۡ خَلۡفِهِمۡ ﴿ "Mereka bergirang hati tentang orang-orang yang masih tinggal di bela-kang yang belum menyusul mereka," maksudnya, sebagian mereka memberikan kabar gembira kepada sebagian lainnya tentang akan menyusulnya saudara-saudara mereka yang belum menyusul me-reka dan bahwa mereka akan mendapatkan apa yang telah mereka dapatkan; ﴾ أَلَّا خَوۡفٌ عَلَيۡهِمۡ وَلَا هُمۡ يَحۡزَنُونَ ﴿ "bahwa tidak ada kekhawatiran ter-hadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati," maksudnya, me-reka memberikan kabar gembira dengan hilangnya hal-hal yang dikhawatirkan dari mereka dan dari saudara-saudara mereka yang melazimkan kesempurnaan kebahagiaan mereka. (171) ﴾ يَسۡتَبۡشِرُونَ بِنِعۡمَةٖ مِّنَ ٱللَّهِ وَفَضۡلٖ ﴿ "Mereka bergirang hati dengan nikmat dan karunia yang besar dari Allah," maksudnya, sebagian me-reka memberikan ucapan selamat kepada sebagian lainnya dengan ucapan selamat yang paling agung, yaitu nikmat Rabb mereka dan karuniaNya serta kebaikanNya. ﴾ وَأَنَّ ٱللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجۡرَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ﴿ "Dan bahwa Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang beriman," bahkan Allah mengembangkan-nya dan memberikan balasan, serta menambahkan karuniaNya itu hingga mencapai derajat yang tidak mungkin dapat diraih oleh usaha mereka sendiri. Ayat-ayat ini menunjukkan Shahihnya kenikmatan di alam barzakh, dan bahwasanya orang-orang yang syahid berada pada tempat yang paling tinggi di sisi Rabb mereka. Di dalamnya terkandung adanya pertemuan antara ruh-ruh orang-orang yang shalih, ziarahnya sebagian mereka kepada sebagian lain, serta saling memberikan kabar gembira.

Ali 'Imran 3:171

"Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Rabbnya dengan mendapat rizki. Mereka dalam keadaan gembira disebab-kan karunia Allah yang diberikanNya kepada mereka, dan mereka bergirang hati tentang orang-orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka, bahwa tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. Mereka bergirang hati dengan nikmat dan karunia yang besar dari Allah, dan bahwa Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang beriman." (Ali Imran: 169-171). (169) Ayat-ayat yang mulia ini mengandung penjelasan tentang keutamaan para syuhada dan karamah mereka, dan segala kebaikan yang dikaruniakan oleh Allah buat mereka berupa anu-gerah dan kebaikanNya. Termasuk di dalamnya adalah hiburan bagi orang-orang yang masih hidup karena ditinggal mati saudara mereka, belasungkawa bagi mereka dan memberikan semangat bagi mereka untuk berperang di jalan Allah dan mencari mati syahid. ﴾ وَلَا تَحۡسَبَنَّ ٱلَّذِينَ قُتِلُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ ﴿ "Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah," maksudnya, dalam memerangi musuh-musuh agama dengan tujuan meninggikan kalimat Allah, ﴾ أَمۡوَٰتَۢاۚ ﴿ "mati." Maksudnya, janganlah sampai terlintas di benak kalian dan dalam perhitungan kalian bahwa mereka itu mati dan lenyap, serta hilang dari mereka kenikmatan hidup dunia dan menikmati bunga-bunganya, (namun) yang (seharusnya) dikhawa-tirkan hilang adalah takut berperang dan tidak mendapatkan mati syahid. ﴾ بَلۡ ﴿ "Bahkan" sesungguhnya mereka telah memperoleh yang lebih besar daripada sesuatu yang diperebutkan oleh orang-orang yang saling bersaing, di mana ﴾ أَحۡيَآءٌ عِندَ رَبِّهِمۡ ﴿ "mereka itu hidup di sisi Rabbnya," dalam surgaNya. Kata "di sisi Rabbnya" menunjuk-kan tingginya derajat mereka dan begitu dekatnya mereka dengan Rabb mereka, ﴾ يُرۡزَقُونَ ﴿ "dengan mendapat rizki" berupa berbagai macam kenikmatan yang tidak diketahui bentuknya kecuali oleh Dzat yang telah memberikan kenikmatan tersebut atas mereka. (170) Di samping itu, ﴾ فَرِحِينَ بِمَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦ ﴿ "mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikanNya kepada mereka," maksudnya mereka bahagia dengan hal tersebut, di mana mereka menjadi tenang dan jiwa mereka menjadi senang. Yang demikian itu disebabkan karena banyaknya, baiknya, keagungan-nya, dan kesempurnaan kenikmatan dalam memperolehnya tanpa ada kesusahan. Allah telah menyatukan bagi mereka antara kenik-matan jasmani dengan adanya rizki dan kenikmatan hati dan ruh dengan kesenangan dan kebahagiaan atas apa yang telah Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya, sehingga sempurnalah kenikmatan dan kebahagiaan mereka. ﴾ وَيَسۡتَبۡشِرُونَ بِٱلَّذِينَ لَمۡ يَلۡحَقُواْ بِهِم مِّنۡ خَلۡفِهِمۡ ﴿ "Mereka bergirang hati tentang orang-orang yang masih tinggal di bela-kang yang belum menyusul mereka," maksudnya, sebagian mereka memberikan kabar gembira kepada sebagian lainnya tentang akan menyusulnya saudara-saudara mereka yang belum menyusul me-reka dan bahwa mereka akan mendapatkan apa yang telah mereka dapatkan; ﴾ أَلَّا خَوۡفٌ عَلَيۡهِمۡ وَلَا هُمۡ يَحۡزَنُونَ ﴿ "bahwa tidak ada kekhawatiran ter-hadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati," maksudnya, me-reka memberikan kabar gembira dengan hilangnya hal-hal yang dikhawatirkan dari mereka dan dari saudara-saudara mereka yang melazimkan kesempurnaan kebahagiaan mereka. (171) ﴾ يَسۡتَبۡشِرُونَ بِنِعۡمَةٖ مِّنَ ٱللَّهِ وَفَضۡلٖ ﴿ "Mereka bergirang hati dengan nikmat dan karunia yang besar dari Allah," maksudnya, sebagian me-reka memberikan ucapan selamat kepada sebagian lainnya dengan ucapan selamat yang paling agung, yaitu nikmat Rabb mereka dan karuniaNya serta kebaikanNya. ﴾ وَأَنَّ ٱللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجۡرَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ﴿ "Dan bahwa Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang beriman," bahkan Allah mengembangkan-nya dan memberikan balasan, serta menambahkan karuniaNya itu hingga mencapai derajat yang tidak mungkin dapat diraih oleh usaha mereka sendiri. Ayat-ayat ini menunjukkan Shahihnya kenikmatan di alam barzakh, dan bahwasanya orang-orang yang syahid berada pada tempat yang paling tinggi di sisi Rabb mereka. Di dalamnya terkandung adanya pertemuan antara ruh-ruh orang-orang yang shalih, ziarahnya sebagian mereka kepada sebagian lain, serta saling memberikan kabar gembira.

Ali 'Imran 3:172

"(Yaitu) orang-orang yang menaati perintah Allah dan Ra-sulNya sesudah mereka mendapat luka (dalam peperangan Uhud). Bagi orang-orang yang berbuat kebaikan dari kalangan mereka dan yang bertakwa ada pahala yang besar. (Yaitu) orang-orang (yang menaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan, 'Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerangmu, karena itu takutlah kepada mereka,' maka perkataan itu menambah keimanan mereka, dan mereka menjawab, 'Cukuplah Allah menjadi Penolong kami, dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung.' Maka mereka kembali dengan nikmat dan karunia (yang besar) dari Allah, mereka tidak men-dapat bencana apa-apa, dan mereka mengikuti keridhaan Allah. Dan Allah mempunyai karunia yang besar. Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah setan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya (orang-orang musyrik Quraisy), karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepadaKu, jika kamu benar-benar orang yang beriman." (Ali Imran: 172-175). (172-173) Ketika Nabi ﷺ kembali dari Uhud menuju ke Madinah dan mendengar bahwa Abu Sufyan beserta orang-orang yang bersamanya dari kaum musyrikin hendak kembali menye-rang Madinah, maka beliau menyeru kembali para sahabatnya untuk bersiap berperang. Maka mereka berangkat dengan kondisi masih terluka, demi memenuhi panggilan Allah dan RasulNya, dan menaati Allah dan RasulNya, hingga akhirnya sampailah mereka pada suatu tempat yang bernama Hamra` al-Asad.[11] Lalu datanglah seseorang kepada mereka seraya berkata, ﴾ إِنَّ ٱلنَّاسَ قَدۡ جَمَعُواْ لَكُمۡ ﴿ "Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerangmu," mereka bertekad untuk menghancurkan ka-lian, sebagai suatu tindakan menakuti dan menggentarkan mereka. Akan tetapi hal itu tidaklah menambah bagi mereka kecuali iman kepada Allah dan bertawakal kepadaNya, ﴾ وَقَالُواْ حَسۡبُنَا ٱللَّهُ ﴿ "dan me-reka menjawab, 'Cukuplah Allah menjadi Penolong kami'," maksudnya, cukuplah Dia dari segala hal yang mengkhawatirkan kita,﴾ وَنِعۡمَ ٱلۡوَكِيلُ ﴿ "dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung," yaitu Dzat yang diserahkan kepadaNya urusan hamba-hambaNya dan yang me-menuhi kemaslahatan bagi mereka. (174) ﴾ فَٱنقَلَبُواْ ﴿ "Maka mereka kembali," maksudnya mereka pulang, ﴾ بِنِعۡمَةٖ مِّنَ ٱللَّهِ وَفَضۡلٖ لَّمۡ يَمۡسَسۡهُمۡ سُوٓءٞ ﴿ "dengan nikmat dan karunia (yang besar) dari Allah, mereka tidak mendapat bencana apa-apa." Kabar itu sampai kepada kaum musyrikin, bahwasanya Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya telah bersiap memerangi kalian, sementara orang-orang yang tidak ikut serta, telah menyesal. Lalu Allah menjatuh-kan rasa takut pada hati mereka hingga akhirnya mereka terus kembali ke Makkah. Kaum Mukminin juga kembali (ke Madinah) dengan kenik-matan dari Allah dan karuniaNya, di mana Allah telah memberikan karunia kepada mereka dengan bimbingan untuk bersiap kembali berperang dalam kondisi seperti itu dan bertawakal kepada Rabb mereka. Kemudian Allah menetapkan pahala bagi mereka dengan pahala para pejuang secara sempurna, lalu karena kebajikan mereka untuk menaati Tuhan mereka dan ketakwaan mereka dari bermaksiat kepadaNya, maka mereka mendapatkan pahala yang besar, dan ini merupakan karunia Allah atas mereka. (175) Kemudian Allah تعالى berfirman, ﴾ إِنَّمَا ذَٰلِكُمُ ٱلشَّيۡطَٰنُ يُخَوِّفُ أَوۡلِيَآءَهُۥ ﴿ "Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah setan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya (orang-orang musyrik Quraisy)," mak-sudnya, sesungguhnya ancaman seseorang dari kaum musyrikin bahwa mereka ﴾ جَمَعُواْ لَكُمۡ ﴿ "telah mengumpulkan pasukan untuk me-nyerangmu," adalah salah seorang penyeru setan, di mana wali-wali setan itu menakut-nakuti orang-orang yang tidak memiliki iman di hati mereka atau iman mereka lemah. ﴾ فَلَا تَخَافُوهُمۡ وَخَافُونِ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ ﴿ "Karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepadaKu, jika kamu benar-benar orang yang beriman," maksudnya, janganlah kalian takut kepada kaum musyrikin yang merupakan wali-wali setan, karena sesungguhnya nasib mereka ada di Tangan Allah, di mana mereka tidak mampu bertindak kecuali dengan takdirNya, akan tetapi takutlah kepada Allah yang akan membela wali-waliNya yang takut kepadaNya dan yang memenuhi panggilanNya. Ayat ini menunjukkan wajibnya takut kepada Allah semata dan bahwa takut itu adalah konsekuensi iman. Karena itu setinggi kadar tingkat keimanan seorang hamba maka setinggi itu pulalah tingkat takutnya kepada Allah. Takut yang terpuji adalah yang dapat menghalangi seorang hamba dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah.

Ali 'Imran 3:173

"(Yaitu) orang-orang yang menaati perintah Allah dan Ra-sulNya sesudah mereka mendapat luka (dalam peperangan Uhud). Bagi orang-orang yang berbuat kebaikan dari kalangan mereka dan yang bertakwa ada pahala yang besar. (Yaitu) orang-orang (yang menaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan, 'Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerangmu, karena itu takutlah kepada mereka,' maka perkataan itu menambah keimanan mereka, dan mereka menjawab, 'Cukuplah Allah menjadi Penolong kami, dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung.' Maka mereka kembali dengan nikmat dan karunia (yang besar) dari Allah, mereka tidak men-dapat bencana apa-apa, dan mereka mengikuti keridhaan Allah. Dan Allah mempunyai karunia yang besar. Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah setan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya (orang-orang musyrik Quraisy), karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepadaKu, jika kamu benar-benar orang yang beriman." (Ali Imran: 172-175). (172-173) Ketika Nabi ﷺ kembali dari Uhud menuju ke Madinah dan mendengar bahwa Abu Sufyan beserta orang-orang yang bersamanya dari kaum musyrikin hendak kembali menye-rang Madinah, maka beliau menyeru kembali para sahabatnya untuk bersiap berperang. Maka mereka berangkat dengan kondisi masih terluka, demi memenuhi panggilan Allah dan RasulNya, dan menaati Allah dan RasulNya, hingga akhirnya sampailah mereka pada suatu tempat yang bernama Hamra` al-Asad.[11] Lalu datanglah seseorang kepada mereka seraya berkata, ﴾ إِنَّ ٱلنَّاسَ قَدۡ جَمَعُواْ لَكُمۡ ﴿ "Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerangmu," mereka bertekad untuk menghancurkan ka-lian, sebagai suatu tindakan menakuti dan menggentarkan mereka. Akan tetapi hal itu tidaklah menambah bagi mereka kecuali iman kepada Allah dan bertawakal kepadaNya, ﴾ وَقَالُواْ حَسۡبُنَا ٱللَّهُ ﴿ "dan me-reka menjawab, 'Cukuplah Allah menjadi Penolong kami'," maksudnya, cukuplah Dia dari segala hal yang mengkhawatirkan kita,﴾ وَنِعۡمَ ٱلۡوَكِيلُ ﴿ "dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung," yaitu Dzat yang diserahkan kepadaNya urusan hamba-hambaNya dan yang me-menuhi kemaslahatan bagi mereka. (174) ﴾ فَٱنقَلَبُواْ ﴿ "Maka mereka kembali," maksudnya mereka pulang, ﴾ بِنِعۡمَةٖ مِّنَ ٱللَّهِ وَفَضۡلٖ لَّمۡ يَمۡسَسۡهُمۡ سُوٓءٞ ﴿ "dengan nikmat dan karunia (yang besar) dari Allah, mereka tidak mendapat bencana apa-apa." Kabar itu sampai kepada kaum musyrikin, bahwasanya Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya telah bersiap memerangi kalian, sementara orang-orang yang tidak ikut serta, telah menyesal. Lalu Allah menjatuh-kan rasa takut pada hati mereka hingga akhirnya mereka terus kembali ke Makkah. Kaum Mukminin juga kembali (ke Madinah) dengan kenik-matan dari Allah dan karuniaNya, di mana Allah telah memberikan karunia kepada mereka dengan bimbingan untuk bersiap kembali berperang dalam kondisi seperti itu dan bertawakal kepada Rabb mereka. Kemudian Allah menetapkan pahala bagi mereka dengan pahala para pejuang secara sempurna, lalu karena kebajikan mereka untuk menaati Tuhan mereka dan ketakwaan mereka dari bermaksiat kepadaNya, maka mereka mendapatkan pahala yang besar, dan ini merupakan karunia Allah atas mereka. (175) Kemudian Allah تعالى berfirman, ﴾ إِنَّمَا ذَٰلِكُمُ ٱلشَّيۡطَٰنُ يُخَوِّفُ أَوۡلِيَآءَهُۥ ﴿ "Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah setan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya (orang-orang musyrik Quraisy)," mak-sudnya, sesungguhnya ancaman seseorang dari kaum musyrikin bahwa mereka ﴾ جَمَعُواْ لَكُمۡ ﴿ "telah mengumpulkan pasukan untuk me-nyerangmu," adalah salah seorang penyeru setan, di mana wali-wali setan itu menakut-nakuti orang-orang yang tidak memiliki iman di hati mereka atau iman mereka lemah. ﴾ فَلَا تَخَافُوهُمۡ وَخَافُونِ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ ﴿ "Karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepadaKu, jika kamu benar-benar orang yang beriman," maksudnya, janganlah kalian takut kepada kaum musyrikin yang merupakan wali-wali setan, karena sesungguhnya nasib mereka ada di Tangan Allah, di mana mereka tidak mampu bertindak kecuali dengan takdirNya, akan tetapi takutlah kepada Allah yang akan membela wali-waliNya yang takut kepadaNya dan yang memenuhi panggilanNya. Ayat ini menunjukkan wajibnya takut kepada Allah semata dan bahwa takut itu adalah konsekuensi iman. Karena itu setinggi kadar tingkat keimanan seorang hamba maka setinggi itu pulalah tingkat takutnya kepada Allah. Takut yang terpuji adalah yang dapat menghalangi seorang hamba dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah.

Ali 'Imran 3:174

"(Yaitu) orang-orang yang menaati perintah Allah dan Ra-sulNya sesudah mereka mendapat luka (dalam peperangan Uhud). Bagi orang-orang yang berbuat kebaikan dari kalangan mereka dan yang bertakwa ada pahala yang besar. (Yaitu) orang-orang (yang menaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan, 'Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerangmu, karena itu takutlah kepada mereka,' maka perkataan itu menambah keimanan mereka, dan mereka menjawab, 'Cukuplah Allah menjadi Penolong kami, dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung.' Maka mereka kembali dengan nikmat dan karunia (yang besar) dari Allah, mereka tidak men-dapat bencana apa-apa, dan mereka mengikuti keridhaan Allah. Dan Allah mempunyai karunia yang besar. Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah setan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya (orang-orang musyrik Quraisy), karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepadaKu, jika kamu benar-benar orang yang beriman." (Ali Imran: 172-175). (172-173) Ketika Nabi ﷺ kembali dari Uhud menuju ke Madinah dan mendengar bahwa Abu Sufyan beserta orang-orang yang bersamanya dari kaum musyrikin hendak kembali menye-rang Madinah, maka beliau menyeru kembali para sahabatnya untuk bersiap berperang. Maka mereka berangkat dengan kondisi masih terluka, demi memenuhi panggilan Allah dan RasulNya, dan menaati Allah dan RasulNya, hingga akhirnya sampailah mereka pada suatu tempat yang bernama Hamra` al-Asad.[11] Lalu datanglah seseorang kepada mereka seraya berkata, ﴾ إِنَّ ٱلنَّاسَ قَدۡ جَمَعُواْ لَكُمۡ ﴿ "Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerangmu," mereka bertekad untuk menghancurkan ka-lian, sebagai suatu tindakan menakuti dan menggentarkan mereka. Akan tetapi hal itu tidaklah menambah bagi mereka kecuali iman kepada Allah dan bertawakal kepadaNya, ﴾ وَقَالُواْ حَسۡبُنَا ٱللَّهُ ﴿ "dan me-reka menjawab, 'Cukuplah Allah menjadi Penolong kami'," maksudnya, cukuplah Dia dari segala hal yang mengkhawatirkan kita,﴾ وَنِعۡمَ ٱلۡوَكِيلُ ﴿ "dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung," yaitu Dzat yang diserahkan kepadaNya urusan hamba-hambaNya dan yang me-menuhi kemaslahatan bagi mereka. (174) ﴾ فَٱنقَلَبُواْ ﴿ "Maka mereka kembali," maksudnya mereka pulang, ﴾ بِنِعۡمَةٖ مِّنَ ٱللَّهِ وَفَضۡلٖ لَّمۡ يَمۡسَسۡهُمۡ سُوٓءٞ ﴿ "dengan nikmat dan karunia (yang besar) dari Allah, mereka tidak mendapat bencana apa-apa." Kabar itu sampai kepada kaum musyrikin, bahwasanya Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya telah bersiap memerangi kalian, sementara orang-orang yang tidak ikut serta, telah menyesal. Lalu Allah menjatuh-kan rasa takut pada hati mereka hingga akhirnya mereka terus kembali ke Makkah. Kaum Mukminin juga kembali (ke Madinah) dengan kenik-matan dari Allah dan karuniaNya, di mana Allah telah memberikan karunia kepada mereka dengan bimbingan untuk bersiap kembali berperang dalam kondisi seperti itu dan bertawakal kepada Rabb mereka. Kemudian Allah menetapkan pahala bagi mereka dengan pahala para pejuang secara sempurna, lalu karena kebajikan mereka untuk menaati Tuhan mereka dan ketakwaan mereka dari bermaksiat kepadaNya, maka mereka mendapatkan pahala yang besar, dan ini merupakan karunia Allah atas mereka. (175) Kemudian Allah تعالى berfirman, ﴾ إِنَّمَا ذَٰلِكُمُ ٱلشَّيۡطَٰنُ يُخَوِّفُ أَوۡلِيَآءَهُۥ ﴿ "Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah setan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya (orang-orang musyrik Quraisy)," mak-sudnya, sesungguhnya ancaman seseorang dari kaum musyrikin bahwa mereka ﴾ جَمَعُواْ لَكُمۡ ﴿ "telah mengumpulkan pasukan untuk me-nyerangmu," adalah salah seorang penyeru setan, di mana wali-wali setan itu menakut-nakuti orang-orang yang tidak memiliki iman di hati mereka atau iman mereka lemah. ﴾ فَلَا تَخَافُوهُمۡ وَخَافُونِ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ ﴿ "Karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepadaKu, jika kamu benar-benar orang yang beriman," maksudnya, janganlah kalian takut kepada kaum musyrikin yang merupakan wali-wali setan, karena sesungguhnya nasib mereka ada di Tangan Allah, di mana mereka tidak mampu bertindak kecuali dengan takdirNya, akan tetapi takutlah kepada Allah yang akan membela wali-waliNya yang takut kepadaNya dan yang memenuhi panggilanNya. Ayat ini menunjukkan wajibnya takut kepada Allah semata dan bahwa takut itu adalah konsekuensi iman. Karena itu setinggi kadar tingkat keimanan seorang hamba maka setinggi itu pulalah tingkat takutnya kepada Allah. Takut yang terpuji adalah yang dapat menghalangi seorang hamba dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah.

Ali 'Imran 3:175

"(Yaitu) orang-orang yang menaati perintah Allah dan Ra-sulNya sesudah mereka mendapat luka (dalam peperangan Uhud). Bagi orang-orang yang berbuat kebaikan dari kalangan mereka dan yang bertakwa ada pahala yang besar. (Yaitu) orang-orang (yang menaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan, 'Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerangmu, karena itu takutlah kepada mereka,' maka perkataan itu menambah keimanan mereka, dan mereka menjawab, 'Cukuplah Allah menjadi Penolong kami, dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung.' Maka mereka kembali dengan nikmat dan karunia (yang besar) dari Allah, mereka tidak men-dapat bencana apa-apa, dan mereka mengikuti keridhaan Allah. Dan Allah mempunyai karunia yang besar. Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah setan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya (orang-orang musyrik Quraisy), karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepadaKu, jika kamu benar-benar orang yang beriman." (Ali Imran: 172-175). (172-173) Ketika Nabi ﷺ kembali dari Uhud menuju ke Madinah dan mendengar bahwa Abu Sufyan beserta orang-orang yang bersamanya dari kaum musyrikin hendak kembali menye-rang Madinah, maka beliau menyeru kembali para sahabatnya untuk bersiap berperang. Maka mereka berangkat dengan kondisi masih terluka, demi memenuhi panggilan Allah dan RasulNya, dan menaati Allah dan RasulNya, hingga akhirnya sampailah mereka pada suatu tempat yang bernama Hamra` al-Asad.[11] Lalu datanglah seseorang kepada mereka seraya berkata, ﴾ إِنَّ ٱلنَّاسَ قَدۡ جَمَعُواْ لَكُمۡ ﴿ "Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerangmu," mereka bertekad untuk menghancurkan ka-lian, sebagai suatu tindakan menakuti dan menggentarkan mereka. Akan tetapi hal itu tidaklah menambah bagi mereka kecuali iman kepada Allah dan bertawakal kepadaNya, ﴾ وَقَالُواْ حَسۡبُنَا ٱللَّهُ ﴿ "dan me-reka menjawab, 'Cukuplah Allah menjadi Penolong kami'," maksudnya, cukuplah Dia dari segala hal yang mengkhawatirkan kita,﴾ وَنِعۡمَ ٱلۡوَكِيلُ ﴿ "dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung," yaitu Dzat yang diserahkan kepadaNya urusan hamba-hambaNya dan yang me-menuhi kemaslahatan bagi mereka. (174) ﴾ فَٱنقَلَبُواْ ﴿ "Maka mereka kembali," maksudnya mereka pulang, ﴾ بِنِعۡمَةٖ مِّنَ ٱللَّهِ وَفَضۡلٖ لَّمۡ يَمۡسَسۡهُمۡ سُوٓءٞ ﴿ "dengan nikmat dan karunia (yang besar) dari Allah, mereka tidak mendapat bencana apa-apa." Kabar itu sampai kepada kaum musyrikin, bahwasanya Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya telah bersiap memerangi kalian, sementara orang-orang yang tidak ikut serta, telah menyesal. Lalu Allah menjatuh-kan rasa takut pada hati mereka hingga akhirnya mereka terus kembali ke Makkah. Kaum Mukminin juga kembali (ke Madinah) dengan kenik-matan dari Allah dan karuniaNya, di mana Allah telah memberikan karunia kepada mereka dengan bimbingan untuk bersiap kembali berperang dalam kondisi seperti itu dan bertawakal kepada Rabb mereka. Kemudian Allah menetapkan pahala bagi mereka dengan pahala para pejuang secara sempurna, lalu karena kebajikan mereka untuk menaati Tuhan mereka dan ketakwaan mereka dari bermaksiat kepadaNya, maka mereka mendapatkan pahala yang besar, dan ini merupakan karunia Allah atas mereka. (175) Kemudian Allah تعالى berfirman, ﴾ إِنَّمَا ذَٰلِكُمُ ٱلشَّيۡطَٰنُ يُخَوِّفُ أَوۡلِيَآءَهُۥ ﴿ "Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah setan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya (orang-orang musyrik Quraisy)," mak-sudnya, sesungguhnya ancaman seseorang dari kaum musyrikin bahwa mereka ﴾ جَمَعُواْ لَكُمۡ ﴿ "telah mengumpulkan pasukan untuk me-nyerangmu," adalah salah seorang penyeru setan, di mana wali-wali setan itu menakut-nakuti orang-orang yang tidak memiliki iman di hati mereka atau iman mereka lemah. ﴾ فَلَا تَخَافُوهُمۡ وَخَافُونِ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ ﴿ "Karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepadaKu, jika kamu benar-benar orang yang beriman," maksudnya, janganlah kalian takut kepada kaum musyrikin yang merupakan wali-wali setan, karena sesungguhnya nasib mereka ada di Tangan Allah, di mana mereka tidak mampu bertindak kecuali dengan takdirNya, akan tetapi takutlah kepada Allah yang akan membela wali-waliNya yang takut kepadaNya dan yang memenuhi panggilanNya. Ayat ini menunjukkan wajibnya takut kepada Allah semata dan bahwa takut itu adalah konsekuensi iman. Karena itu setinggi kadar tingkat keimanan seorang hamba maka setinggi itu pulalah tingkat takutnya kepada Allah. Takut yang terpuji adalah yang dapat menghalangi seorang hamba dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah.

Ali 'Imran 3:176

"Janganlah kamu disedihkan oleh orang-orang yang segera menjadi kafir; sesungguhnya mereka sekali-kali tidak dapat mem-beri mudarat kepada Allah sedikit pun. Allah berkehendak tidak akan memberi suatu bagian (dari pahala) kepada mereka di Hari Akhirat, dan mereka mendapatkan azab yang besar. Sesungguhnya orang-orang yang menukar iman dengan kekafiran, sekali-kali mereka tidak dapat memberi mudarat kepada Allah sedikit pun; dan mereka mendapat azab yang pedih." (Ali Imran: 176-177). (176) Nabi ﷺ sangatlah bersemangat berbuat baik kepada makhluk dan berusaha memberikan petunjuk kepada mereka. Beliau bersedih hati apabila mereka tidak mendapatkan petunjuk. Allah تعالى berfirman, ﴾ وَلَا يَحۡزُنكَ ٱلَّذِينَ يُسَٰرِعُونَ فِي ٱلۡكُفۡرِۚ ﴿ "Janganlah kamu di-sedihkan oleh orang-orang yang segera menjadi kafir" karena keinginan mereka yang begitu besar padanya dan antusias mereka atasnya. ﴾ إِنَّهُمۡ لَن يَضُرُّواْ ٱللَّهَ شَيۡـٔٗاۚ ﴿ "Sesungguhnya mereka sekali-kali tidak dapat memberi mudarat kepada Allah sedikit pun." Allah adalah pembela agamaNya, penolong RasulNya dan pemberlaku urusanNya tanpa mereka. Maka janganlah engkau menghiraukan mereka dan jangan-lah engkau memperhatikan mereka. Mereka itu hanya berusaha memudaratkan diri mereka sendiri dengan hilangnya keimanan (pada diri mereka) di dunia dan adanya siksaan yang pedih di akhirat kelak, disebabkan kehinaan mereka di hadapan Allah dan jatuhnya martabat mereka dari WajahNya dan kehendakNya, maka Allah tidak menjadikan bagi mereka bagian pahalaNya sedikit pun di akhirat. Allah menghinakan mereka dan tidak memberikan bimbingan kepada mereka sebagaimana Allah memberikan bim-bingan itu kepada wali-waliNya, dan barangsiapa yang dikehen-daki oleh Allah baik, sebagai suatu keadilan dariNya atau suatu hikmah, niscaya Allah akan memberitahunya bahwa mereka itu tidaklah suci untuk mendapatkan petunjuk dan tidak pula mereka menerima jalan yang lurus disebabkan akhlak mereka yang telah rusak dan tujuan mereka yang buruk. (177) Kemudian Allah تعالى mengabarkan bahwa orang-orang yang telah memilih kekufuran daripada keimanan dan suka terhadapnya sebagaimana sukanya orang yang siap mengerahkan segala hartanya untuk mendapatkan barang yang disukainya, ﴾ لَن يَضُرُّواْ ٱللَّهَ شَيۡـٔٗاۚ ﴿ "sekali-kali mereka tidak dapat memberi mudarat kepada Allah sedikit pun," akan tetapi mudarat dari perbuatan mereka itu akan kembali kepada mereka sendiri. Karena itu Allah berfirman, ﴾ وَلَهُمۡ عَذَابٌ عَظِيمٌ ﴿ "Dan mereka mendapat azab yang pedih." Lalu bagaima-nakah mereka bisa memberikan mudarat kepada Allah? Mereka telah sangat menjauh dari keimanan dan sangat menyukai keku-furan kepada Yang Maha Penyayang, maka Allah tidaklah butuh kepada mereka. Allah telah memilih dari hamba-hambaNya yang baik dan bersih dari selain orang-orang kafir itu bagi agamaNya, dan menyiapkan untuk agamaNya orang-orang yang diridhaiNya untuk membelaNya dari orang-orang yang memiliki hati yang mantap dan akal yang cemerlang, dan orang-orang yang cerdik dari para tokoh yang hebat. Allah تعالى berfirman, ﴾ قُلۡ ءَامِنُواْ بِهِۦٓ أَوۡ لَا تُؤۡمِنُوٓاْۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡعِلۡمَ مِن قَبۡلِهِۦٓ إِذَا يُتۡلَىٰ عَلَيۡهِمۡ يَخِرُّونَۤ لِلۡأَذۡقَانِۤ سُجَّدٗاۤ 107 ﴿ "Katakanlah, 'Berimanlah kamu kepadanya atau tidak usah beriman (sama saja bagi Allah).' Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengeta-huan sebelumnya apabila al-Qur`an dibacakan kepada mereka, niscaya mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud." (Al-Isra`: 107).

Ali 'Imran 3:177

"Janganlah kamu disedihkan oleh orang-orang yang segera menjadi kafir; sesungguhnya mereka sekali-kali tidak dapat mem-beri mudarat kepada Allah sedikit pun. Allah berkehendak tidak akan memberi suatu bagian (dari pahala) kepada mereka di Hari Akhirat, dan mereka mendapatkan azab yang besar. Sesungguhnya orang-orang yang menukar iman dengan kekafiran, sekali-kali mereka tidak dapat memberi mudarat kepada Allah sedikit pun; dan mereka mendapat azab yang pedih." (Ali Imran: 176-177). (176) Nabi ﷺ sangatlah bersemangat berbuat baik kepada makhluk dan berusaha memberikan petunjuk kepada mereka. Beliau bersedih hati apabila mereka tidak mendapatkan petunjuk. Allah تعالى berfirman, ﴾ وَلَا يَحۡزُنكَ ٱلَّذِينَ يُسَٰرِعُونَ فِي ٱلۡكُفۡرِۚ ﴿ "Janganlah kamu di-sedihkan oleh orang-orang yang segera menjadi kafir" karena keinginan mereka yang begitu besar padanya dan antusias mereka atasnya. ﴾ إِنَّهُمۡ لَن يَضُرُّواْ ٱللَّهَ شَيۡـٔٗاۚ ﴿ "Sesungguhnya mereka sekali-kali tidak dapat memberi mudarat kepada Allah sedikit pun." Allah adalah pembela agamaNya, penolong RasulNya dan pemberlaku urusanNya tanpa mereka. Maka janganlah engkau menghiraukan mereka dan jangan-lah engkau memperhatikan mereka. Mereka itu hanya berusaha memudaratkan diri mereka sendiri dengan hilangnya keimanan (pada diri mereka) di dunia dan adanya siksaan yang pedih di akhirat kelak, disebabkan kehinaan mereka di hadapan Allah dan jatuhnya martabat mereka dari WajahNya dan kehendakNya, maka Allah tidak menjadikan bagi mereka bagian pahalaNya sedikit pun di akhirat. Allah menghinakan mereka dan tidak memberikan bimbingan kepada mereka sebagaimana Allah memberikan bim-bingan itu kepada wali-waliNya, dan barangsiapa yang dikehen-daki oleh Allah baik, sebagai suatu keadilan dariNya atau suatu hikmah, niscaya Allah akan memberitahunya bahwa mereka itu tidaklah suci untuk mendapatkan petunjuk dan tidak pula mereka menerima jalan yang lurus disebabkan akhlak mereka yang telah rusak dan tujuan mereka yang buruk. (177) Kemudian Allah تعالى mengabarkan bahwa orang-orang yang telah memilih kekufuran daripada keimanan dan suka terhadapnya sebagaimana sukanya orang yang siap mengerahkan segala hartanya untuk mendapatkan barang yang disukainya, ﴾ لَن يَضُرُّواْ ٱللَّهَ شَيۡـٔٗاۚ ﴿ "sekali-kali mereka tidak dapat memberi mudarat kepada Allah sedikit pun," akan tetapi mudarat dari perbuatan mereka itu akan kembali kepada mereka sendiri. Karena itu Allah berfirman, ﴾ وَلَهُمۡ عَذَابٌ عَظِيمٌ ﴿ "Dan mereka mendapat azab yang pedih." Lalu bagaima-nakah mereka bisa memberikan mudarat kepada Allah? Mereka telah sangat menjauh dari keimanan dan sangat menyukai keku-furan kepada Yang Maha Penyayang, maka Allah tidaklah butuh kepada mereka. Allah telah memilih dari hamba-hambaNya yang baik dan bersih dari selain orang-orang kafir itu bagi agamaNya, dan menyiapkan untuk agamaNya orang-orang yang diridhaiNya untuk membelaNya dari orang-orang yang memiliki hati yang mantap dan akal yang cemerlang, dan orang-orang yang cerdik dari para tokoh yang hebat. Allah تعالى berfirman, ﴾ قُلۡ ءَامِنُواْ بِهِۦٓ أَوۡ لَا تُؤۡمِنُوٓاْۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡعِلۡمَ مِن قَبۡلِهِۦٓ إِذَا يُتۡلَىٰ عَلَيۡهِمۡ يَخِرُّونَۤ لِلۡأَذۡقَانِۤ سُجَّدٗاۤ 107 ﴿ "Katakanlah, 'Berimanlah kamu kepadanya atau tidak usah beriman (sama saja bagi Allah).' Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengeta-huan sebelumnya apabila al-Qur`an dibacakan kepada mereka, niscaya mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud." (Al-Isra`: 107).

Ali 'Imran 3:178

"Dan janganlah sekali-kali orang-orang kafir menyangka, bahwa pemberian (waktu) tangguh Kami kepada mereka adalah lebih baik bagi mereka. Sesungguhnya Kami memberi (waktu) tangguh kepada mereka hanyalah supaya bertambah-tambah dosa mereka; dan mereka mendapatkan azab yang menghinakan." (Ali Imran: 178). (178) Maksudnya, janganlah orang-orang kafir itu berpra-sangka kepada Rabb mereka, lalu mereka mencampakkan agama-Nya, dan memerangi RasulNya, bahwa Kami membiarkan mereka dalam dunia ini dan tidak menghancurkan mereka serta tindakan Kami menangguhkan mereka itu adalah baik bagi diri mereka dan merupakan kecintaan Kami kepada mereka. Semua itu tidak seperti yang mereka sangka, tapi semua itu disebabkan karena keburukan yang dikehendaki oleh Allah kepada mereka dan tambahan sik-saan dan hukuman di samping siksaan tersebut. Karena itu Allah berfirman, ﴾ إِنَّمَا نُمۡلِي لَهُمۡ لِيَزۡدَادُوٓاْ إِثۡمٗاۖ وَلَهُمۡ عَذَابٞ مُّهِينٞ ﴿ "Sesungguhnya Kami memberi tangguh kepada mereka hanyalah supaya bertambah-tambah dosa mereka; dan mereka mendapatkan azab yang menghinakan." Allah تعالى menangguhkan bagi seorang yang zhalim hingga bertambahlah kezhalimannya dan diikuti oleh kekufurannya hingga bila Allah menghukumnya, maka Dia menghukumnya dengan hukuman Yang Mahaperkasa lagi Mahakuasa, maka waspadalah orang-orang yang zhalim dari penangguhan tersebut, dan agar mereka tidak mengira bahwa Dzat Yang Mahabesar lagi Mahatinggi melupakan mereka.

Ali 'Imran 3:179

"Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dalam keadaan kamu sekarang ini, sehingga Dia menyi-sihkan yang buruk (munafik) dari yang baik (Mukmin). Dan Allah sekali-kali tidak akan memperlihatkan kepada kamu hal-hal yang ghaib, akan tetapi Allah memilih siapa yang dikehendakiNya dari kalangan Rasul-rasulNya. Karena itu berimanlah kepada Allah dan Rasul-rasulNya; dan jika kamu beriman dan bertakwa, maka kalian mendapatkan pahala yang besar." (Ali Imran: 179). (179) Maksudnya, bukanlah merupakan hikmah Allah bahwa Dia membiarkan kaum Mukminin berada dalam kondisi seperti yang kalian alami berupa campur-baur dan tidak ada pem-bedaan, hingga Allah memilah orang yang buruk dari yang baik, orang Mukmin dari orang munafik, orang yang benar dari orang yang dusta. Dan bukan merupakan hikmahNya juga bahwa hamba-hambaNya mengetahui hal ghaib yang Dia ketahui pada hamba-Nya, maka hikmah Allah yang agung menghendaki agar Allah menguji para hambaNya dan memberikan cobaan kepada mereka dengan perkara yang dapat membedakan antara yang buruk dari yang baik dengan beberapa bentuk ujian dan cobaan. Maka Allah mengutus para rasulNya dan memerintahkan mereka untuk taat, patuh, dan beriman kepada mereka. Lalu Allah menjanjikan kepada mereka atas keimanan dan ketakwaan itu dengan pahala yang besar. Maka terpecahlah manusia dari segi keikutsertaannya kepada Rasul menjadi dua bagian; orang-orang yang taat dan orang-orang yang durhaka, orang-orang yang Mukmin dan orang-orang yang munafik, dan orang-orang Muslim dan orang-orang yang kafir; agar hal itu mengakibatkan adanya pahala dan hukuman, dan agar tampaklah keadilan, kemuliaan, dan hikmahNya kepada makhlukNya.

Ali 'Imran 3:180

"Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu kelak akan dikalungkan di lehernya pada Hari Kiamat. Dan ke-punyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan." (Ali Imran: 180). (180) Maksudnya, janganlah orang-orang yang bakhil itu menyangka, yaitu orang yang menahan sesuatu yang mereka miliki dari sesuatu yang telah diberikan oleh Allah kepada mereka berupa karuniaNya seperti harta, kedudukan, ilmu dan sebagainya, yang telah Allah berikan dan Allah anugerahkan kepada mereka, dan Allah memerintahkan kepada mereka untuk mendermakan harta yang tidak akan memudaratkan mereka disebabkannya kepada hamba-hambaNya yang lain, namun mereka bakhil akan hal tersebut, mereka menahannya dari hamba-hamba Allah, dan mereka berpikir bahwa itu lebih baik buat mereka. Akan tetapi itu justru lebih buruk buat mereka dalam agama dan dunia mereka, sekarang maupun nanti. ﴾ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُواْ بِهِۦ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِۗ ﴿ "Harta yang mereka bakhilkan itu kelak akan dikalungkan di lehernya pada Hari Kiamat." Maksudnya, Allah akan menjadikan harta yang mereka bakhilkan itu sebagai kalung pada leher-leher mereka seraya mereka disiksa dengannya seba-gaimana yang diriwayatkan dalam hadits yang shahih, إِنَّ الْبَخِيْلَ يُمَثَّلُ لَهُ مَالُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُجَاعًا أَقْرَعَ لَهُ زَبِيْبَتَانِ ثُمَّ يَأْخُذُ بِلِهْزِمَتَيْهِ يَقُوْلُ: أَنَا مَالُكَ، أَنَا كَنْزُكَ. "Sesungguhnya orang yang bakhil itu pada Hari Kiamat, hartanya akan dijadikan seekor ular jantan yang botak yang memiliki dua taring, kemudian ia akan mematok kedua rahang (pemilik)nya seraya berkata, 'Saya adalah hartamu, saya adalah harta simpananmu'."[12] Lalu Rasulullah ﷺ membaca ayat ini untuk membenarkan-nya. Orang-orang bakhil itu menyangka bahwa kebakhilan mereka berguna bagi mereka dan akan menyelamatkan mereka, namun ternyata perkaranya terbalik secara total, bahkan kebakhilan me-reka itu menjadi mudarat paling besar bagi mereka dan penyebab bagi siksaan atas mereka. ﴾ وَلِلَّهِ مِيرَٰثُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِۗ ﴿ "Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan bumi," maksudnya, Allah تعالى adalah Raja atas segala raja, dan seluruh raja-raja kembali kepada Pemiliknya, dan hamba-hamba akan kembali dari dunia dengan tidak mem-bawa apa-apa dari dirham dan dinar, dan tidak juga harta lainnya. Allah تعالى berfirman, ﴾ إِنَّا نَحۡنُ نَرِثُ ٱلۡأَرۡضَ وَمَنۡ عَلَيۡهَا وَإِلَيۡنَا يُرۡجَعُونَ 40 ﴿ "Sesungguhnya Kami mewarisi bumi dan semua orang-orang yang ada di atasnya, dan hanya kepada Kami-lah mereka dikembalikan." (Mar-yam: 40). Perhatikanlah bagaimana Allah menyebutkan sebab awal dan sebab akhir, di mana kedua sebab itu mengharuskan seorang hamba tidak bakhil dengan harta yang telah Allah berikan kepada-nya. Pertama, Allah mengabarkan tentang sesuatu yang ada pada hamba dan miliknya itu merupakan karunia dari Allah dan nikmat-Nya dan bukan milik hamba tersebut, bahkan sekiranya bukan karena karunia Allah atasnya dan kebaikanNya, niscaya tidak akan ada sama sekali pada dirinya sesuatu pun dari padanya. Maka tindakan bakhilnya itu menghalangi karunia Allah dan kebaikan-Nya. Karena kebaikanNya itu mengharuskan ia berbuat kebaikan juga kepada hamba-hambaNya, sebagaimana Allah berfirman, ﴾ وَأَحۡسِن كَمَآ أَحۡسَنَ ٱللَّهُ إِلَيۡكَۖ ﴿ "Dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu." (Al-Qashash: 77). Barangsiapa yang meneliti (dengan seksama) bahwa apa yang ada padanya itu merupakan karunia dari Allah, niscaya dia tidak akan menahan karunia itu, yang tidak akan memudaratkannya, akan tetapi justru berguna bagi dirinya; pada hatinya, hartanya, dan bertambahnya iman, serta terpelihara dari bencana. Kemudian kedua, Allah menyebutkan bahwa apa yang ada pada tangan hamba-hamba itu semuanya kembali kepada Allah dan diwarisi oleh Allah تعالى, dan Allah adalah sebaik-baik Pewaris, maka tidak ada artinya bersikap bakhil pada sesuatu yang akan hilang darimu dan akan berpindah kepada selain dirimu. Kemudian ketiga, Allah menyebutkan sebab balasan, seraya berfirman, ﴾ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرٞ ﴿ "Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan." Apabila Allah itu Maha Mengetahui pada perbuatan-perbuatan kalian seluruhnya –dan hal itu mengharuskan adanya balasan yang baik bagi kebaikan, dan hukuman atas kejahatan– niscaya tidaklah akan terlambat seseorang yang dalam hatinya ada iman walau seberat biji sawi untuk berinfak, di mana dia akan memperoleh balasan, dan dia tidak akan bahagia dengan menahan infak yang akan membuat dirinya mendapat hukuman.

Ali 'Imran 3:181

"Sungguh Allah telah mendengar perkataan orang-orang yang mengatakan, 'Sesungguhnya Allah miskin, dan kami kaya.' Kami akan mencatat perkataan mereka itu dan perbuatan mereka membunuh nabi-nabi tanpa alasan yang benar, dan Kami akan mengatakan (kepada mereka), 'Rasakanlah olehmu azab yang membakar.' (Azab) yang demikian itu adalah disebabkan perbuat-an tanganmu sendiri, dan bahwasanya Allah sekali-kali tidak menganiaya hamba-hambaNya." (Ali Imran: 181-182). (181) Allah تعالى mengabarkan tentang perkataan orang-orang yang durhaka yang telah berucap dengan perkataan yang paling buruk, paling keji dan paling busuk, lalu Allah mengabar-kan bahwasanya Dia telah mendengar apa yang mereka katakan, dan bahwa Dia akan menulis dan menjaga (catatan) itu bersama perbuatan-perbuatan mereka yang sangat keji yaitu membunuh para nabi yang berdakwah. Dan bahwa Allah akan menghukum mereka atas perbuatan itu dengan seberat-berat hukuman, dan bahwa akan dikatakan kepada mereka sebagai ganti apa yang telah mereka katakan yaitu "Allah itu fakir dan kamilah yang kaya," ﴾ ذُوقُواْ عَذَابَ ٱلۡحَرِيقِ ﴿ "Rasakanlah olehmu azab yang membakar", yang menghanguskan lagi menghujam dari badan hingga ke hati. Sik-saan mereka itu bukanlah suatu penganiayaan dari Allah bagi mereka, karena sesungguhnya Allah ﴾ لَيۡسَ بِظَلَّامٖ لِّلۡعَبِيدِ ﴿ "Sekali-kali tidak menganiaya hamba-hambaNya." (Ali Imran: 182). Karena Allah تعالى Mahasuci dari hal tersebut. (182) Sesungguhnya ﴾ ذَٰلِكَ بِمَا قَدَّمَتۡ ﴿ "(azab) yang demikian itu adalah disebabkan" oleh tangan-tangan mereka berupa perbuatan hina dan keburukan yang mengharuskan mereka berhak mendapat-kan azab dan jauh dari pahala. Para ahli tafsir telah menyebutkan bahwasanya ayat ini turun pada suatu kaum dari Yahudi yang telah berbicara dengan perkataan (busuk) tersebut. Para ahli tafsir menyebutkan bahwa di antara kaum Yahudi itu adalah Finhash bin 'Azura`, salah seorang pemimpin ulama Yahudi di Madinah,[13] dan bahwa ketika dia mendengar Firman Allah تعالى, ﴾ مَّن ذَا ٱلَّذِي يُقۡرِضُ ٱللَّهَ قَرۡضًا حَسَنٗا ﴿ "Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, suatu pin-jaman yang baik." (Al-Baqarah: 245) dan ﴾ وَأَقۡرِضُواْ ٱللَّهَ قَرۡضًا حَسَنٗاۚ ﴿ "Dan berikanlah pinjaman kepada Allah suatu pinjaman yang baik." (Al-Muzzammil: 20), dia berkata dengan nada sombong dan congkak perkataan tersebut. Semoga Allah menghukumnya. Maka Allah menyebutkan per-kataan itu dari mereka, dan Allah mengabarkan bahwa itu bukan suatu hal yang baru dari kekejian mereka, bahkan sebenarnya telah berlalu dari mereka kekejian-kekejian lain yang serupa dengan hal tersebut, yaitu pembunuhan nabi-nabi Allah tanpa alasan yang benar. Pembatasan ini dimaksudkan bahwa mereka itu lancang membunuh para nabi padahal mereka mengetahui akan kekejian perbuatan itu, bukan atas dasar kebodohan dan kesesatan, akan tetapi atas dasar pembangkangan dan kedurhakaan.

Ali 'Imran 3:182

"Sungguh Allah telah mendengar perkataan orang-orang yang mengatakan, 'Sesungguhnya Allah miskin, dan kami kaya.' Kami akan mencatat perkataan mereka itu dan perbuatan mereka membunuh nabi-nabi tanpa alasan yang benar, dan Kami akan mengatakan (kepada mereka), 'Rasakanlah olehmu azab yang membakar.' (Azab) yang demikian itu adalah disebabkan perbuat-an tanganmu sendiri, dan bahwasanya Allah sekali-kali tidak menganiaya hamba-hambaNya." (Ali Imran: 181-182). (181) Allah تعالى mengabarkan tentang perkataan orang-orang yang durhaka yang telah berucap dengan perkataan yang paling buruk, paling keji dan paling busuk, lalu Allah mengabar-kan bahwasanya Dia telah mendengar apa yang mereka katakan, dan bahwa Dia akan menulis dan menjaga (catatan) itu bersama perbuatan-perbuatan mereka yang sangat keji yaitu membunuh para nabi yang berdakwah. Dan bahwa Allah akan menghukum mereka atas perbuatan itu dengan seberat-berat hukuman, dan bahwa akan dikatakan kepada mereka sebagai ganti apa yang telah mereka katakan yaitu "Allah itu fakir dan kamilah yang kaya," ﴾ ذُوقُواْ عَذَابَ ٱلۡحَرِيقِ ﴿ "Rasakanlah olehmu azab yang membakar", yang menghanguskan lagi menghujam dari badan hingga ke hati. Sik-saan mereka itu bukanlah suatu penganiayaan dari Allah bagi mereka, karena sesungguhnya Allah ﴾ لَيۡسَ بِظَلَّامٖ لِّلۡعَبِيدِ ﴿ "Sekali-kali tidak menganiaya hamba-hambaNya." (Ali Imran: 182). Karena Allah تعالى Mahasuci dari hal tersebut. (182) Sesungguhnya ﴾ ذَٰلِكَ بِمَا قَدَّمَتۡ ﴿ "(azab) yang demikian itu adalah disebabkan" oleh tangan-tangan mereka berupa perbuatan hina dan keburukan yang mengharuskan mereka berhak mendapat-kan azab dan jauh dari pahala. Para ahli tafsir telah menyebutkan bahwasanya ayat ini turun pada suatu kaum dari Yahudi yang telah berbicara dengan perkataan (busuk) tersebut. Para ahli tafsir menyebutkan bahwa di antara kaum Yahudi itu adalah Finhash bin 'Azura`, salah seorang pemimpin ulama Yahudi di Madinah,[13] dan bahwa ketika dia mendengar Firman Allah تعالى, ﴾ مَّن ذَا ٱلَّذِي يُقۡرِضُ ٱللَّهَ قَرۡضًا حَسَنٗا ﴿ "Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, suatu pin-jaman yang baik." (Al-Baqarah: 245) dan ﴾ وَأَقۡرِضُواْ ٱللَّهَ قَرۡضًا حَسَنٗاۚ ﴿ "Dan berikanlah pinjaman kepada Allah suatu pinjaman yang baik." (Al-Muzzammil: 20), dia berkata dengan nada sombong dan congkak perkataan tersebut. Semoga Allah menghukumnya. Maka Allah menyebutkan per-kataan itu dari mereka, dan Allah mengabarkan bahwa itu bukan suatu hal yang baru dari kekejian mereka, bahkan sebenarnya telah berlalu dari mereka kekejian-kekejian lain yang serupa dengan hal tersebut, yaitu pembunuhan nabi-nabi Allah tanpa alasan yang benar. Pembatasan ini dimaksudkan bahwa mereka itu lancang membunuh para nabi padahal mereka mengetahui akan kekejian perbuatan itu, bukan atas dasar kebodohan dan kesesatan, akan tetapi atas dasar pembangkangan dan kedurhakaan.

Ali 'Imran 3:183

"(Yaitu) orang-orang (Yahudi) yang mengatakan, 'Sesungguh-nya Allah telah memerintahkan kepada kami, supaya kami jangan beriman kepada seorang rasul, sehingga dia mendatangkan kepada kami kurban yang dimakan api.' Katakanlah, 'Sesungguhnya telah datang kepadamu beberapa orang rasul sebelumku membawa keterangan-keterangan yang nyata dan membawa apa yang kamu sebutkan, maka mengapa kamu membunuh mereka jika kamu adalah orang-orang yang benar?' Jika mereka mendustakan kamu, maka sungguh rasul-rasul sebelum kamu pun telah didustakan (pula), mereka membawa mukjizat-mukjizat yang nyata, Zubur dan kitab yang memberi penjelasan yang sempurna." (Ali Imran: 183-184). (183) Allah تعالى mengabarkan tentang kondisi orang-orang yang membuat kebohongan yang berkata, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ عَهِدَ إِلَيۡنَآ ﴿ "Sesung-guhnya Allah telah memerintahkan kepada kami," maksudnya, Allah datang kepada kami dan Allah mewasiatkan bahwa janganlah kami beriman kepada seorang rasul hingga dia datang kepada kami dengan membawa kurban yang telah dimakan api. Mereka menyatukan antara kebohongan atas nama Allah dan membatasi tanda-tanda para rasul dengan apa yang mereka katakan berupa kedustaan yang nyata tersebut, dan bahwasanya mereka bila tidak beriman kepada seorang rasul yang tidak membawa kurban yang dimakan api, maka mereka dalam hal itu telah taat kepada Tuhan mereka dan konsisten terhadap perintahNya. Dan sungguh telah diketahui bahwa setiap rasul yang diutus oleh Allah pasti Dia perkuat dengan ayat-ayat dan bukti-bukti nyata tertentu yang menurut semisalnya (biasa) diimani oleh ma-nusia, dan Allah tidak membatasinya dengan apa yang mereka katakan itu. Namun bersama itu semua, mereka telah membuat kebohongan yang tidak mereka pegang teguh dan kebatilan yang tidak mereka lakukan. Karena itu Allah memerintahkan kepada RasulNya untuk berkata kepada mereka, ﴾ قَدۡ جَآءَكُمۡ رُسُلٞ مِّن قَبۡلِي بِٱلۡبَيِّنَٰتِ ﴿ "Sesungguhnya telah datang kepadamu beberapa orang rasul sebelumku dengan mem-bawa keterangan-keterangan yang nyata" yang menunjukkan kepada kebenaran mereka, ﴾ وَبِٱلَّذِي قُلۡتُمۡ ﴿ "dan membawa apa yang kamu sebut-kan" yaitu dia membawa kepada kalian kurban yang dimakan oleh api, ﴾ فَلِمَ قَتَلۡتُمُوهُمۡ إِن كُنتُمۡ صَٰدِقِينَ ﴿ "maka mengapa kamu membunuh mereka jika kamu adalah orang-orang yang benar?" Maksudnya, (kalian benar) dalam pengakuan kalian bahwa kalian beriman kepada seorang Rasul yang membawa kurban yang dimakan api (lalu kenapa kalian tetap membunuh para rasul itu); maka dengan hal ini jelaslah ke-bohongan, kedurhakaan, dan penentangan mereka. (184) Kemudian Allah menghibur RasulNya ﷺ seraya ber-firman, ﴾ فَإِن كَذَّبُوكَ فَقَدۡ كُذِّبَ رُسُلٞ مِّن قَبۡلِكَ ﴿ "Jika mereka mendustakanmu, maka sungguh rasul-rasul sebelum kamu pun telah didustakan (pula)." Maksudnya, ini adalah kebiasaan orang-orang yang zhalim dan jalan mereka yaitu kufur kepada Allah dan mendustakan para rasul Allah. Pendustaan mereka kepada para rasul Allah itu bukan karena suatu keterbatasan syariat yang datang kepada mereka atau tidak jelasnya hujjah bagi mereka, bahkan sungguh ﴾ جَآءُو بِٱلۡبَيِّنَٰتِ ﴿ "mereka membawa mukjizat-mukjizat yang nyata" yaitu, hujjah-hujjah logika dan bukti-bukti nyata naqliyah, ﴾ وَٱلزُّبُرِ ﴿ "dan Zubur," yaitu, kitab-kitab yang ditulis dan diturunkan dari langit yang tidak mungkin dibawa oleh selain para rasul, ﴾ وَٱلۡكِتَٰبِ ٱلۡمُنِيرِ ﴿ "dan kitab yang memberi penjelasan yang sempurna" tentang hukum-hukum syariat dan penjelasan tentang berbagai masalah yang mencakup keindahan-keindahan logika, dan juga penjelasan tentang kabar-kabar yang benar. Apabila ini adalah kebiasaan mereka dalam ketidakberimanan kepada para rasul yang mana inilah gambaran mereka, maka janganlah engkau bersedih karena hal mereka tersebut, dan jangan-lah sekali-kali perkara mereka menyibukkanmu.

Ali 'Imran 3:184

"(Yaitu) orang-orang (Yahudi) yang mengatakan, 'Sesungguh-nya Allah telah memerintahkan kepada kami, supaya kami jangan beriman kepada seorang rasul, sehingga dia mendatangkan kepada kami kurban yang dimakan api.' Katakanlah, 'Sesungguhnya telah datang kepadamu beberapa orang rasul sebelumku membawa keterangan-keterangan yang nyata dan membawa apa yang kamu sebutkan, maka mengapa kamu membunuh mereka jika kamu adalah orang-orang yang benar?' Jika mereka mendustakan kamu, maka sungguh rasul-rasul sebelum kamu pun telah didustakan (pula), mereka membawa mukjizat-mukjizat yang nyata, Zubur dan kitab yang memberi penjelasan yang sempurna." (Ali Imran: 183-184). (183) Allah تعالى mengabarkan tentang kondisi orang-orang yang membuat kebohongan yang berkata, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ عَهِدَ إِلَيۡنَآ ﴿ "Sesung-guhnya Allah telah memerintahkan kepada kami," maksudnya, Allah datang kepada kami dan Allah mewasiatkan bahwa janganlah kami beriman kepada seorang rasul hingga dia datang kepada kami dengan membawa kurban yang telah dimakan api. Mereka menyatukan antara kebohongan atas nama Allah dan membatasi tanda-tanda para rasul dengan apa yang mereka katakan berupa kedustaan yang nyata tersebut, dan bahwasanya mereka bila tidak beriman kepada seorang rasul yang tidak membawa kurban yang dimakan api, maka mereka dalam hal itu telah taat kepada Tuhan mereka dan konsisten terhadap perintahNya. Dan sungguh telah diketahui bahwa setiap rasul yang diutus oleh Allah pasti Dia perkuat dengan ayat-ayat dan bukti-bukti nyata tertentu yang menurut semisalnya (biasa) diimani oleh ma-nusia, dan Allah tidak membatasinya dengan apa yang mereka katakan itu. Namun bersama itu semua, mereka telah membuat kebohongan yang tidak mereka pegang teguh dan kebatilan yang tidak mereka lakukan. Karena itu Allah memerintahkan kepada RasulNya untuk berkata kepada mereka, ﴾ قَدۡ جَآءَكُمۡ رُسُلٞ مِّن قَبۡلِي بِٱلۡبَيِّنَٰتِ ﴿ "Sesungguhnya telah datang kepadamu beberapa orang rasul sebelumku dengan mem-bawa keterangan-keterangan yang nyata" yang menunjukkan kepada kebenaran mereka, ﴾ وَبِٱلَّذِي قُلۡتُمۡ ﴿ "dan membawa apa yang kamu sebut-kan" yaitu dia membawa kepada kalian kurban yang dimakan oleh api, ﴾ فَلِمَ قَتَلۡتُمُوهُمۡ إِن كُنتُمۡ صَٰدِقِينَ ﴿ "maka mengapa kamu membunuh mereka jika kamu adalah orang-orang yang benar?" Maksudnya, (kalian benar) dalam pengakuan kalian bahwa kalian beriman kepada seorang Rasul yang membawa kurban yang dimakan api (lalu kenapa kalian tetap membunuh para rasul itu); maka dengan hal ini jelaslah ke-bohongan, kedurhakaan, dan penentangan mereka. (184) Kemudian Allah menghibur RasulNya ﷺ seraya ber-firman, ﴾ فَإِن كَذَّبُوكَ فَقَدۡ كُذِّبَ رُسُلٞ مِّن قَبۡلِكَ ﴿ "Jika mereka mendustakanmu, maka sungguh rasul-rasul sebelum kamu pun telah didustakan (pula)." Maksudnya, ini adalah kebiasaan orang-orang yang zhalim dan jalan mereka yaitu kufur kepada Allah dan mendustakan para rasul Allah. Pendustaan mereka kepada para rasul Allah itu bukan karena suatu keterbatasan syariat yang datang kepada mereka atau tidak jelasnya hujjah bagi mereka, bahkan sungguh ﴾ جَآءُو بِٱلۡبَيِّنَٰتِ ﴿ "mereka membawa mukjizat-mukjizat yang nyata" yaitu, hujjah-hujjah logika dan bukti-bukti nyata naqliyah, ﴾ وَٱلزُّبُرِ ﴿ "dan Zubur," yaitu, kitab-kitab yang ditulis dan diturunkan dari langit yang tidak mungkin dibawa oleh selain para rasul, ﴾ وَٱلۡكِتَٰبِ ٱلۡمُنِيرِ ﴿ "dan kitab yang memberi penjelasan yang sempurna" tentang hukum-hukum syariat dan penjelasan tentang berbagai masalah yang mencakup keindahan-keindahan logika, dan juga penjelasan tentang kabar-kabar yang benar. Apabila ini adalah kebiasaan mereka dalam ketidakberimanan kepada para rasul yang mana inilah gambaran mereka, maka janganlah engkau bersedih karena hal mereka tersebut, dan jangan-lah sekali-kali perkara mereka menyibukkanmu.

Ali 'Imran 3:185

"Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesung-guhnya pada Hari Kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Ba-rangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh dia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan." (Ali Imran: 185). (185) Ayat yang mulia ini mengandung penjelasan tentang zuhud dari dunia karena bersifat fana dan tidak kekal, dan bahwa dunia itu adalah perhiasan yang menipu, membuat fitnah dengan keindahannya, menipu dengan kecantikan dan kemolekannya. Kemudian dunia itu akan berpindah dan ditinggalkan menuju ne-geri yang abadi, di mana jiwa-jiwa manusia akan diberikan balasan amal yang telah diperbuatnya di dunia ini berupa kebaikan mau-pun kejelekan. ﴾ فَمَن زُحۡزِحَ ﴿ "Maka barangsiapa dijauhkan," maksudnya, dikeluarkan ﴾ عَنِ ٱلنَّارِ وَأُدۡخِلَ ٱلۡجَنَّةَ فَقَدۡ فَازَۗ ﴿ "dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh dia telah beruntung" maksudnya, dia memperoleh kemenangan yang besar dengan selamat dari siksa yang pedih dan sampai kepada surga yang penuh nikmat, yang berisikan segala keindahan yang tak pernah dilihat mata, tak pernah didengar telinga, dan tidak pernah terlintas pada benak dan hati seseorang. Pemahaman terbalik ayat ini, adalah bahwa barangsiapa yang tidak dikeluarkan dari neraka dan tidak masuk dalam surga, maka dia tidaklah beruntung, bahkan dia celaka dengan kesengsaraan yang abadi dan disiksa dengan hukuman yang kekal. Ayat ini mengandung isyarat akan adanya kenikmatan alam barzakh maupun siksaannya, dan bahwa orang-orang yang beramal akan diberikan balasan di dalamnya dengan beberapa balasan dari amal yang telah mereka lakukan, dan disuguhkan kepada mereka beberapa contoh dari orang-orang yang mendahuluinya. Ini dapat dipahami dari FirmanNya, ﴾ وَإِنَّمَا تُوَفَّوۡنَ أُجُورَكُمۡ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِۖ ﴿ "Dan se-sungguhnya pada Hari Kiamat sajalah disempurnakan pahalamu," mak-sudnya, penyempurnaan balasan perbuatan secara total hanya terjadi pada Hari Kiamat, sedangkan selain itu maka terjadi di alam barzakh, bahkan bisa jadi dapat terjadi sebelum itu (di dunia), seperti Firman Allah تعالى, ﴾ وَلَنُذِيقَنَّهُم مِّنَ ٱلۡعَذَابِ ٱلۡأَدۡنَىٰ دُونَ ٱلۡعَذَابِ ٱلۡأَكۡبَرِ ﴿ "Dan sungguh Kami merasakan kepada mereka sebagian azab yang dekat (di dunia) sebelum azab yang lebih besar (di akhirat)." (As-Sajdah: 21).

Ali 'Imran 3:186

"Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap harta dan dirimu. Dan (juga) kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan yang banyak yang menya-kitkan hati. Jika kamu bersabar dan bertakwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan." (Ali Imran: 186). (186) Allah تعالى mengabarkan dan mengarahkan pembica-raan kepada kaum Mukminin bahwasanya mereka akan diuji pada harta mereka berupa infak-infak yang wajib dan sunnah, dan be-rupa kemungkinan menjadi habis di jalan Allah, dan (diuji) pada diri mereka berupa pembebanan dengan berbagai beban yang berat di atas sebagian besar manusia lain, seperti jihad di jalan Allah dan kemungkinan adanya kelelahan, pembunuhan dan tertawan atau terluka. Atau seperti penyakit yang menimpa pada dirinya atau pada orang yang dicintainya. Dan pastilah kalian akan mendengar dari orang-orang yang diberi al-Kitab dan kaum musyrikin,﴾ أَذٗى كَثِيرٗاۚ ﴿ "gangguan yang banyak" yang menyakitkan hati berupa tu-duhan pada diri kalian, pada agama kalian, dan kitab kalian serta Rasul kalian. Kabar dari Allah kepada hamba-hambaNya yang beriman itu tentang hal tersebut menyimpan beberapa faidah, di antaranya; $ Bahwa hikmah Allah تعالى menuntut hal tersebut agar terbedakan seorang Mukmin yang benar dari selainnya. $ Bahwa Allah تعالى menakdirkan atas mereka perkara-perkara tersebut, disebabkan Allah menghendaki bagi mereka kebaikan, agar derajat mereka semakin tinggi dan kesalahan-kesalahan mereka terhapus, dan agar iman mereka bertambah dan keya-kinan mereka akan semakin sempurna. Apabila Allah menga-barkan hal tersebut kepada mereka, maka hal itu pasti akan terjadi sebagaimana yang dikabarkanNya. ﴾ قَالُواْ هَٰذَا مَا وَعَدَنَا ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ وَصَدَقَ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥۚ وَمَا زَادَهُمۡ إِلَّآ إِيمَٰنٗا وَتَسۡلِيمٗا 22 ﴿ "Mereka berkata, 'Inilah yang dijanjikan Allah dan RasulNya kepada kita.' Dan benarlah Allah dan RasulNya. Dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali iman dan ketundukan." (Al-Ahzab: 22). $ Bahwa Allah mengabarkan kepada mereka tentang hal itu agar jiwa mereka tegar menghadapi kejadian tersebut dan bersabar atasnya apabila terjadi. Karena mereka telah bersiap-siap menghadapi kejadian tersebut, maka menjadi mudahlah bagi mereka untuk memikulnya dan ringan bagi mereka pengor-banan biayanya, dan mereka bersandar kepada sabar dan takwa. Karena itu Allah berfirman, ﴾ وَإِن تَصۡبِرُواْ وَتَتَّقُواْ ﴿ "Jika kamu bersabar dan bertakwa," maksudnya, apabila kalian bersabar atas apa yang kalian dapatkan pada harta dan jiwa kalian berupa ujian dan cobaan dan gangguan orang-orang yang zhalim, dan kalian bertakwa kepada Allah dalam kesabaran tersebut, dengan meniatkan (hanya) mengharapkan Wajah Allah dan mendekatkan diri kepadaNya dan kalian tidak melampaui batas-batas syariat dalam kesabaran kalian tersebut dengan bersabar pada suatu tempat yang tidak halal bagi kalian ber-sabar padanya, bahkan sebaliknya tugas kalian padanya adalah membalas musuh-musuh Allah. ﴾ فَإِنَّ ذَٰلِكَ مِنۡ عَزۡمِ ٱلۡأُمُورِ ﴿ "Maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan." Maksudnya ia termasuk perkara-perkara yang patut ditekadkan dalam menempuhnya dan berlomba-lomba meraihnya dan tidaklah akan diberi taufik kepa-danya kecuali orang-orang yang memiliki tekad dan bercita-cita tinggi, sebagaimana Allah berfirman, ﴾ وَمَا يُلَقَّىٰهَآ إِلَّا ٱلَّذِينَ صَبَرُواْ وَمَا يُلَقَّىٰهَآ إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٖ 35 ﴿ "Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar, dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar." (Fushshilat: 35).

Ali 'Imran 3:187

"Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu), 'Hendaklah kamu menerang-kan isi kitab itu kepada manusia, dan janganlah kamu menyem-bunyikannya,' lalu mereka melemparkan janji itu ke belakang punggung mereka, dan mereka menukarnya dengan harga yang sedikit. Amatlah buruk tukaran yang mereka terima. Janganlah sekali-kali kamu menyangka, bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan, janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, dan mereka mendapatkan siksa yang pedih." (Ali Imran: 187-188). (187) Al-Mitsaq adalah sebuah janji yang berat lagi dikuat-kan (dengan sesuatu). Janji tersebut diambil oleh Allah تعالى dari setiap orang yang telah Allah berikan kepadanya kitab, dan telah Allah ajarkan kepadanya ilmu, yaitu agar dia menjelaskan apa yang telah Allah ajarkan itu kepada manusia apa yang mereka butuhkan dan tidak menyembunyikannya dan bakhil dengannya kepada mereka, khususnya bila mereka bertanya kepadanya atau terjadi suatu kondisi yang mengharuskan hal tersebut. Karena setiap orang yang memiliki ilmu, maka pada saat itu wajib atasnya menjelaskan dan menerangkan kebenaran dari kebatilan. Orang-orang yang diberi taufik oleh Allah, niscaya mereka akan menunaikan dan menyempurnakan kewajiban tersebut dan mereka mengajarkan manusia apa yang telah Allah ajarkan kepa-danya dengan maksud memperoleh keridhaan Rabb mereka dan sebagai rasa kasih terhadap makhluk serta rasa takut dari dosa menyembunyikan ilmu. Sedangkan orang-orang yang telah diberi-kan kepada mereka al-Kitab dari kaum Yahudi dan Nasrani dan orang-orang yang seperti mereka, maka mereka telah melempar-kan perjanjian dan ikatan-ikatan tersebut di belakang punggung mereka dan mereka tidak mempedulikannya. Mereka menyem-bunyikan kebenaran dan menampakkan kebatilan sebagai sikap lancang terhadap hal-hal yang diharamkan oleh Allah serta mere-mehkan hak-hak Allah تعالى dan hak-hak makhluk. Dan dengan penyembunyian itu mereka menukarnya ﴾ ثَمَنٗا قَلِيلٗاۖ ﴿ "dengan harga yang sedikit," yaitu sesuatu yang mereka dapatkan jika mendapatkan-nya berupa sedikit kedudukan, harta yang hina dari orang-orang yang rendah, yang mengikuti hawa nafsu mereka dan mendahulu-kan syahwat mereka daripada kebenaran. ﴾ فَبِئۡسَ مَا يَشۡتَرُونَ ﴿ "Amatlah buruk tukaran yang mereka terima" karena hal itu adalah imbalan yang paling rendah. Sedangkan sesuatu yang mereka benci, yaitu menjelaskan kebenaran yang mengandung kebahagiaan yang abadi dan manfaat agama maupun dunia adalah harapan dan cita-cita yang paling tinggi dan paling mulia; dan tidaklah mereka memilih yang rendah lagi hina dan meninggalkan yang tinggi lagi mahal, melainkan karena buruknya bagian mereka, kehinaan mereka dan kondisi mereka yang tidak baik bagi selain tujuan untuk apa mereka diciptakan. Kemudian Allah تعالى berfirman, (188) ﴾ لَا تَحۡسَبَنَّ ٱلَّذِينَ يَفۡرَحُونَ بِمَآ أَتَواْ ﴿ "Janganlah sekali-kali kamu menyangka, bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan," yaitu berupa keburukan dan kebatilan perkataan maupun perbuatan, ﴾ وَّيُحِبُّونَ أَن يُحۡمَدُواْ بِمَا لَمۡ يَفۡعَلُواْ ﴿ "dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan", maksudnya, (dipuji) dengan kebaikan yang tidak mereka kerjakan dan kebe-naran yang belum mereka katakan. Mereka telah menyatukan antara perbuatan buruk dan perkataan buruk, serta gembira akan hal tersebut dan suka akan pujian terhadap perbuatan baik yang belum mereka kerjakan. ﴾ فَلَا تَحۡسَبَنَّهُم بِمَفَازَةٖ مِّنَ ٱلۡعَذَابِۖ ﴿ "Janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa," maksudnya, berposisi selamat dan bebas, akan tetapi mereka berhak mendapat siksa, dan mereka akan menuju kepadanya. Karena itu Allah berfirman, ﴾ وَلَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٞ ﴿ "Dan mereka mendapatkan siksa yang pedih." Termasuk dalam ayat yang mulia ini adalah ahli Kitab yang bergembira dengan sesuatu yang ada pada mereka berupa ilmu, namun mereka tidak tunduk kepada Rasul, dan mereka menyangka bahwa merekalah yang benar dalam kondisi riil dan pandangan hidup mereka. Demikian juga setiap orang yang berbuat bid'ah, baik perkataan maupun perbuatan, dan senang dengannya, lalu mengajak orang kepadanya, dan menyangka bahwa dia benar dan selainnya batil, sebagaimana umumnya terjadi pada ahli-ahli bid'ah. Ayat ini dengan pemahamannya menunjukkan bahwa ba-rangsiapa yang suka dipuji dan disanjung dengan apa yang telah diperbuatnya berupa kebaikan dan mengikuti kebenaran, apabila tujuannya bukanlah ingin dilihat (riya`) dan didengar (sum'ah), maka hal tersebut tidaklah tercela. Bahkan hal ini termasuk perkara yang dianjurkan, yang telah Allah kabarkan bahwa Allah akan memberikan balasan bagi orang-orang yang berbuat kebaikan dalam perkataan maupun perbuatan, dan bahwa Allah akan memberikan balasan terhadap hamba-hambaNya yang dicintaiNya, dan mereka memohon hal itu kepadaNya; seperti perkataan Ibrahim عليه السلام, ﴾ وَٱجۡعَل لِّي لِسَانَ صِدۡقٖ فِي ٱلۡأٓخِرِينَ 84 ﴿ "Dan jadikanlah aku buah tutur yang baik bagi orang-orang (yang datang) kemudian." (Asy-Syu'ara`: 84). Dan Allah berfirman, ﴾ سَلَٰمٌ عَلَىٰ نُوحٖ فِي ٱلۡعَٰلَمِينَ 79 إِنَّا كَذَٰلِكَ نَجۡزِي ٱلۡمُحۡسِنِينَ 80 ﴿ "Kesejahteraan dilimpahkan atas Nuh di seluruh alam. Sesungguh-nya, demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik." (Ash-Shaffat: 79-80). Hamba-hamba dari Yang Maha Rahman berkata, ﴾ وَٱجۡعَلۡنَا لِلۡمُتَّقِينَ إِمَامًا 74 ﴿ "Jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa." (Al-Furqan: 74). Itu semua adalah nikmat Sang Pencipta atas hamba-hamba-Nya, di mana itu semua membutuhkan sikap syukur.

Ali 'Imran 3:188

"Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu), 'Hendaklah kamu menerang-kan isi kitab itu kepada manusia, dan janganlah kamu menyem-bunyikannya,' lalu mereka melemparkan janji itu ke belakang punggung mereka, dan mereka menukarnya dengan harga yang sedikit. Amatlah buruk tukaran yang mereka terima. Janganlah sekali-kali kamu menyangka, bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan, janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, dan mereka mendapatkan siksa yang pedih." (Ali Imran: 187-188). (187) Al-Mitsaq adalah sebuah janji yang berat lagi dikuat-kan (dengan sesuatu). Janji tersebut diambil oleh Allah تعالى dari setiap orang yang telah Allah berikan kepadanya kitab, dan telah Allah ajarkan kepadanya ilmu, yaitu agar dia menjelaskan apa yang telah Allah ajarkan itu kepada manusia apa yang mereka butuhkan dan tidak menyembunyikannya dan bakhil dengannya kepada mereka, khususnya bila mereka bertanya kepadanya atau terjadi suatu kondisi yang mengharuskan hal tersebut. Karena setiap orang yang memiliki ilmu, maka pada saat itu wajib atasnya menjelaskan dan menerangkan kebenaran dari kebatilan. Orang-orang yang diberi taufik oleh Allah, niscaya mereka akan menunaikan dan menyempurnakan kewajiban tersebut dan mereka mengajarkan manusia apa yang telah Allah ajarkan kepa-danya dengan maksud memperoleh keridhaan Rabb mereka dan sebagai rasa kasih terhadap makhluk serta rasa takut dari dosa menyembunyikan ilmu. Sedangkan orang-orang yang telah diberi-kan kepada mereka al-Kitab dari kaum Yahudi dan Nasrani dan orang-orang yang seperti mereka, maka mereka telah melempar-kan perjanjian dan ikatan-ikatan tersebut di belakang punggung mereka dan mereka tidak mempedulikannya. Mereka menyem-bunyikan kebenaran dan menampakkan kebatilan sebagai sikap lancang terhadap hal-hal yang diharamkan oleh Allah serta mere-mehkan hak-hak Allah تعالى dan hak-hak makhluk. Dan dengan penyembunyian itu mereka menukarnya ﴾ ثَمَنٗا قَلِيلٗاۖ ﴿ "dengan harga yang sedikit," yaitu sesuatu yang mereka dapatkan jika mendapatkan-nya berupa sedikit kedudukan, harta yang hina dari orang-orang yang rendah, yang mengikuti hawa nafsu mereka dan mendahulu-kan syahwat mereka daripada kebenaran. ﴾ فَبِئۡسَ مَا يَشۡتَرُونَ ﴿ "Amatlah buruk tukaran yang mereka terima" karena hal itu adalah imbalan yang paling rendah. Sedangkan sesuatu yang mereka benci, yaitu menjelaskan kebenaran yang mengandung kebahagiaan yang abadi dan manfaat agama maupun dunia adalah harapan dan cita-cita yang paling tinggi dan paling mulia; dan tidaklah mereka memilih yang rendah lagi hina dan meninggalkan yang tinggi lagi mahal, melainkan karena buruknya bagian mereka, kehinaan mereka dan kondisi mereka yang tidak baik bagi selain tujuan untuk apa mereka diciptakan. Kemudian Allah تعالى berfirman, (188) ﴾ لَا تَحۡسَبَنَّ ٱلَّذِينَ يَفۡرَحُونَ بِمَآ أَتَواْ ﴿ "Janganlah sekali-kali kamu menyangka, bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan," yaitu berupa keburukan dan kebatilan perkataan maupun perbuatan, ﴾ وَّيُحِبُّونَ أَن يُحۡمَدُواْ بِمَا لَمۡ يَفۡعَلُواْ ﴿ "dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan", maksudnya, (dipuji) dengan kebaikan yang tidak mereka kerjakan dan kebe-naran yang belum mereka katakan. Mereka telah menyatukan antara perbuatan buruk dan perkataan buruk, serta gembira akan hal tersebut dan suka akan pujian terhadap perbuatan baik yang belum mereka kerjakan. ﴾ فَلَا تَحۡسَبَنَّهُم بِمَفَازَةٖ مِّنَ ٱلۡعَذَابِۖ ﴿ "Janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa," maksudnya, berposisi selamat dan bebas, akan tetapi mereka berhak mendapat siksa, dan mereka akan menuju kepadanya. Karena itu Allah berfirman, ﴾ وَلَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٞ ﴿ "Dan mereka mendapatkan siksa yang pedih." Termasuk dalam ayat yang mulia ini adalah ahli Kitab yang bergembira dengan sesuatu yang ada pada mereka berupa ilmu, namun mereka tidak tunduk kepada Rasul, dan mereka menyangka bahwa merekalah yang benar dalam kondisi riil dan pandangan hidup mereka. Demikian juga setiap orang yang berbuat bid'ah, baik perkataan maupun perbuatan, dan senang dengannya, lalu mengajak orang kepadanya, dan menyangka bahwa dia benar dan selainnya batil, sebagaimana umumnya terjadi pada ahli-ahli bid'ah. Ayat ini dengan pemahamannya menunjukkan bahwa ba-rangsiapa yang suka dipuji dan disanjung dengan apa yang telah diperbuatnya berupa kebaikan dan mengikuti kebenaran, apabila tujuannya bukanlah ingin dilihat (riya`) dan didengar (sum'ah), maka hal tersebut tidaklah tercela. Bahkan hal ini termasuk perkara yang dianjurkan, yang telah Allah kabarkan bahwa Allah akan memberikan balasan bagi orang-orang yang berbuat kebaikan dalam perkataan maupun perbuatan, dan bahwa Allah akan memberikan balasan terhadap hamba-hambaNya yang dicintaiNya, dan mereka memohon hal itu kepadaNya; seperti perkataan Ibrahim عليه السلام, ﴾ وَٱجۡعَل لِّي لِسَانَ صِدۡقٖ فِي ٱلۡأٓخِرِينَ 84 ﴿ "Dan jadikanlah aku buah tutur yang baik bagi orang-orang (yang datang) kemudian." (Asy-Syu'ara`: 84). Dan Allah berfirman, ﴾ سَلَٰمٌ عَلَىٰ نُوحٖ فِي ٱلۡعَٰلَمِينَ 79 إِنَّا كَذَٰلِكَ نَجۡزِي ٱلۡمُحۡسِنِينَ 80 ﴿ "Kesejahteraan dilimpahkan atas Nuh di seluruh alam. Sesungguh-nya, demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik." (Ash-Shaffat: 79-80). Hamba-hamba dari Yang Maha Rahman berkata, ﴾ وَٱجۡعَلۡنَا لِلۡمُتَّقِينَ إِمَامًا 74 ﴿ "Jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa." (Al-Furqan: 74). Itu semua adalah nikmat Sang Pencipta atas hamba-hamba-Nya, di mana itu semua membutuhkan sikap syukur.

Ali 'Imran 3:189

"Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu." (Ali Imran: 189). (189) Maksudnya, Dia-lah Pemilik langit dan bumi dan sesuatu yang ada pada keduanya berupa seluruh macam makhluk, Yang bertindak pada mereka dengan kesempurnaan kuasa dan keindahan ciptaan, dan Dia tidak terhalang oleh seseorang pun dari mereka, dan tidak ada seorang pun yang melemahkanNya.

Ali 'Imran 3:190

"Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal. (Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), 'Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Mahasuci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka. Ya Tuhan kami, sesungguhnya barangsiapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, maka sungguh telah Engkau hinakan dia, dan tidak ada bagi orang-orang yang zhalim seorang penolong pun. Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) orang yang menyeru kepada iman, (yaitu), 'Berimanlah kamu kepada Tuhanmu,' maka kami pun beriman. Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang banyak berbakti. Ya Tuhan kami, berilah kami apa yang telah Engkau janjikan kepada kami dengan perantaraan rasul-rasulMu. Dan janganlah Engkau hinakan kami di Hari Kiamat. Sesungguh-nya Engkau tidak menyalahi janji'." (Ali Imran: 190-194). (190) Allah تعالى memberitakan, ﴾ إِنَّ فِي خَلۡقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ وَٱخۡتِلَٰفِ ٱلَّيۡلِ وَٱلنَّهَارِ لَأٓيَٰتٖ لِّأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ ﴿ "Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal." Termasuk di dalamnya adalah anjuran kepada hamba untuk memikirkan ciptaanNya, memperhatikan dengan seksama tanda-tandanya dan merenungkan proses pencip-taannya. Allah menyebut secara umum FirmanNya, ﴾ لَأٓيَٰتٖ ﴿ "Tanda-tanda", dan tidak berfirman menurut kepentingan (sempit) bagi seseorang sebagai isyarat kepada banyaknya dan keumumannya. Yang demikian itu karena di dalamnya mengandung tanda-tanda yang menakjubkan yang membuat decak kagum orang-orang yang memandangnya dan memuaskan orang-orang yang memikirkan-nya, menarik hati orang-orang yang jujur, membangunkan akal yang jernih terhadap tuntutan-tuntutan ilahiyah. Adapun perincian perkara yang dikandung olehnya, maka tidaklah mungkin makhluk dapat menghinggakan dan meliputi sebagiannya. Secara global segala sesuatu yang ada padanya berupa keagungan, keluasan, keberaturan peredaran dan gerakannya, menunjukkan kepada keagungan Penciptanya, agungnya kekua-saanNya dan keuniversalan KuasaNya, dan semua yang ada di dalamnya berupa keteraturan dan kedetailan, serta keindahan dan kelembutan perbuatan. Semua perbuatan (dan karya) itu menun-jukkan kebijaksanaan Allah yang meletakkan segala sesuatu pada tempat yang tepat dan begitu luasnya ilmuNya. Dan apa pun yang dikandungnya berupa manfaat bagi makhluk menunjukkan akan keluasan rahmat Allah, umumnya karuniaNya, kebaikanNya yang menyeluruh dan kewajiban bersyukur kepadaNya. Semua itu me-nunjukkan ketergantungan hati kepada Pencipta dan Pembuatnya, dan mengerahkan segala upaya dalam memperoleh keridhaanNya, dan agar Allah tidak disekutukan dengan sesuatu pun, dari orang yang tidak memiliki sebesar biji atom sekalipun untuk dirinya maupun untuk orang lain, di bumi dan tidak pula di langit. Allah mengkhususkan tanda-tanda itu kepada orang-orang yang berakal, karena mereka adalah orang-orang yang memiliki akal pikiran, dan merekalah orang-orang yang dapat mengambil manfaat darinya yang memperhatikan dengan akal pikiran mereka, dan bukan dengan (hanya) pandangan mereka saja. (191) Kemudian Allah menjelaskan sifat-sifat orang-orang yang berakal itu, bahwa mereka adalah ﴾ يَذۡكُرُونَ ٱللَّهَ ﴿ "orang-orang yang mengingat Allah" pada segala kondisi mereka, ﴾ قِيَٰمٗا وَقُعُودٗا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمۡ ﴿ "sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring." Ini mencakup segala bentuk dzikir dengan perkataan dan hati, dan termasuk dalam hal itu adalah shalat dengan berdiri, bila tidak mampu, maka dengan duduk, dan bila tidak mampu, maka dengan berbaring, dan bahwa mereka ﴾ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلۡقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ ﴿ "memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi." Maksudnya, agar mereka menjadikan-nya sebagai dalil atas maksud darinya. Ini menunjukkan bahwa berpikir adalah ibadah yang meru-pakan salah satu sifat dari sifat-sifat para wali Allah yang berilmu. Apabila mereka memikirkannya, niscaya mereka akan mengetahui bahwa Allah تعالى tidaklah menciptakan mereka dengan sia-sia. Maka mereka berkata, ﴾ رَبَّنَا مَا خَلَقۡتَ هَٰذَا بَٰطِلٗا سُبۡحَٰنَكَ ﴿ "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Mahasuci Engkau" dari segala hal yang tidak patut bagi keagunganMu dengan kebenaran dan karena kebenaran. Akan tetapi Engkau menciptakan semua itu dengan mengandung kebenaran, ﴾ فَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ ﴿ "maka peliharalah kami dari siksa neraka," dengan melindungi kami dari keburukan-kebu-rukan dan Engkau bimbing kami kepada amalan-amalan shalih hingga dengan itu kami semua memperoleh keselamatan dari api neraka. Dan hal itu mengandung permohonan masuk surga, karena bila Allah memelihara mereka dari siksa neraka, niscaya mereka memperoleh surga. Tetapi ketika rasa takut muncul pada hati mereka, niscaya mereka memohon kepada Allah dengan perkara-perkara yang paling penting bagi mereka; (192) ﴾ رَبَّنَآ إِنَّكَ مَن تُدۡخِلِ ٱلنَّارَ فَقَدۡ أَخۡزَيۡتَهُۥۖ ﴿ "Ya Tuhan kami, sesungguh-nya barangsiapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, maka sungguh telah Engkau hinakan dia," yaitu, karena dia telah memperoleh murka dari Allah, para malaikatNya, dan para waliNya, dan terjadinya kehinaan yang tidak ada keselamatan dan pelarian darinya. Itulah sebabnya Allah berfirman, ﴾ وَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِنۡ أَنصَارٖ ﴿ "Dan tidak ada bagi orang-orang yang zhalim seorang penolong pun" yang menye-lamatkan mereka dari siksaanNya. Ayat ini menunjukkan bahwa mereka masuk neraka disebabkan kezhaliman mereka sendiri. (193) ﴾ رَّبَّنَآ إِنَّنَا سَمِعۡنَا مُنَادِيٗا يُنَادِي لِلۡإِيمَٰنِ ﴿ "Ya Tuhan kami, sesungguh-nya kami mendengar (seruan) orang yang menyeru kepada iman," yaitu, Muhammad ﷺ. Maksudnya beliau menyeru manusia kepada iman, menganjurkan mereka menempuhnya pada asas-asasnya maupun cabang-cabangnya. ﴾ فَـَٔامَنَّاۚ ﴿ "Maka kami pun beriman," maksudnya, kami memenuhi seruannya dengan segera dan kami cepat-cepat kepadanya. Ayat ini adalah kabar dari mereka tentang karunia Allah atas mereka, rasa bangga akan nikmatNya dan bertawasul dengannya kepada Allah agar Allah mengampuni dosa-dosa mereka dan menggugurkan keburukan-keburukan mereka, karena kebaikan itu akan menghapus keburukan, dan orang-orang yang dikaruniai keimanan oleh Allah, niscaya Allah akan mengaruniakan kepada mereka rasa aman yang sempurna. ﴾ وَتَوَفَّنَا مَعَ ٱلۡأَبۡرَارِ ﴿ "Dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang banyak berbakti", doa ini mengandung taufik untuk berbuat kebaikan dan meninggalkan keburukan, di mana dengan itulah seorang hamba termasuk ke dalam orang-orang yang berbakti, konsisten dan teguh terhadapnya hingga maut menjemput. (194) Dan ketika mereka menyebutkan taufik Allah untuk mereka kepada keimanan dan tawasulnya mereka dengan hal itu kepada kesempurnaan nikmat, maka mereka memohon kepada Allah pahalaNya atas hal tersebut dan agar Allah merealisasikan janjiNya kepada mereka yang diucapkan lewan lisan RasulNya berupa pembelaan dan kemenangan di dunia, dan keberhasilan dengan keridhaan Allah dan surganya di akhirat, karena sesung-guhnya Allah تعالى tidaklah menyalahi janjiNya. Maka Allah meme-nuhi doa mereka dan menerima ibadah mereka.

Ali 'Imran 3:191

"Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal. (Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), 'Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Mahasuci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka. Ya Tuhan kami, sesungguhnya barangsiapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, maka sungguh telah Engkau hinakan dia, dan tidak ada bagi orang-orang yang zhalim seorang penolong pun. Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) orang yang menyeru kepada iman, (yaitu), 'Berimanlah kamu kepada Tuhanmu,' maka kami pun beriman. Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang banyak berbakti. Ya Tuhan kami, berilah kami apa yang telah Engkau janjikan kepada kami dengan perantaraan rasul-rasulMu. Dan janganlah Engkau hinakan kami di Hari Kiamat. Sesungguh-nya Engkau tidak menyalahi janji'." (Ali Imran: 190-194). (190) Allah تعالى memberitakan, ﴾ إِنَّ فِي خَلۡقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ وَٱخۡتِلَٰفِ ٱلَّيۡلِ وَٱلنَّهَارِ لَأٓيَٰتٖ لِّأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ ﴿ "Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal." Termasuk di dalamnya adalah anjuran kepada hamba untuk memikirkan ciptaanNya, memperhatikan dengan seksama tanda-tandanya dan merenungkan proses pencip-taannya. Allah menyebut secara umum FirmanNya, ﴾ لَأٓيَٰتٖ ﴿ "Tanda-tanda", dan tidak berfirman menurut kepentingan (sempit) bagi seseorang sebagai isyarat kepada banyaknya dan keumumannya. Yang demikian itu karena di dalamnya mengandung tanda-tanda yang menakjubkan yang membuat decak kagum orang-orang yang memandangnya dan memuaskan orang-orang yang memikirkan-nya, menarik hati orang-orang yang jujur, membangunkan akal yang jernih terhadap tuntutan-tuntutan ilahiyah. Adapun perincian perkara yang dikandung olehnya, maka tidaklah mungkin makhluk dapat menghinggakan dan meliputi sebagiannya. Secara global segala sesuatu yang ada padanya berupa keagungan, keluasan, keberaturan peredaran dan gerakannya, menunjukkan kepada keagungan Penciptanya, agungnya kekua-saanNya dan keuniversalan KuasaNya, dan semua yang ada di dalamnya berupa keteraturan dan kedetailan, serta keindahan dan kelembutan perbuatan. Semua perbuatan (dan karya) itu menun-jukkan kebijaksanaan Allah yang meletakkan segala sesuatu pada tempat yang tepat dan begitu luasnya ilmuNya. Dan apa pun yang dikandungnya berupa manfaat bagi makhluk menunjukkan akan keluasan rahmat Allah, umumnya karuniaNya, kebaikanNya yang menyeluruh dan kewajiban bersyukur kepadaNya. Semua itu me-nunjukkan ketergantungan hati kepada Pencipta dan Pembuatnya, dan mengerahkan segala upaya dalam memperoleh keridhaanNya, dan agar Allah tidak disekutukan dengan sesuatu pun, dari orang yang tidak memiliki sebesar biji atom sekalipun untuk dirinya maupun untuk orang lain, di bumi dan tidak pula di langit. Allah mengkhususkan tanda-tanda itu kepada orang-orang yang berakal, karena mereka adalah orang-orang yang memiliki akal pikiran, dan merekalah orang-orang yang dapat mengambil manfaat darinya yang memperhatikan dengan akal pikiran mereka, dan bukan dengan (hanya) pandangan mereka saja. (191) Kemudian Allah menjelaskan sifat-sifat orang-orang yang berakal itu, bahwa mereka adalah ﴾ يَذۡكُرُونَ ٱللَّهَ ﴿ "orang-orang yang mengingat Allah" pada segala kondisi mereka, ﴾ قِيَٰمٗا وَقُعُودٗا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمۡ ﴿ "sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring." Ini mencakup segala bentuk dzikir dengan perkataan dan hati, dan termasuk dalam hal itu adalah shalat dengan berdiri, bila tidak mampu, maka dengan duduk, dan bila tidak mampu, maka dengan berbaring, dan bahwa mereka ﴾ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلۡقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ ﴿ "memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi." Maksudnya, agar mereka menjadikan-nya sebagai dalil atas maksud darinya. Ini menunjukkan bahwa berpikir adalah ibadah yang meru-pakan salah satu sifat dari sifat-sifat para wali Allah yang berilmu. Apabila mereka memikirkannya, niscaya mereka akan mengetahui bahwa Allah تعالى tidaklah menciptakan mereka dengan sia-sia. Maka mereka berkata, ﴾ رَبَّنَا مَا خَلَقۡتَ هَٰذَا بَٰطِلٗا سُبۡحَٰنَكَ ﴿ "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Mahasuci Engkau" dari segala hal yang tidak patut bagi keagunganMu dengan kebenaran dan karena kebenaran. Akan tetapi Engkau menciptakan semua itu dengan mengandung kebenaran, ﴾ فَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ ﴿ "maka peliharalah kami dari siksa neraka," dengan melindungi kami dari keburukan-kebu-rukan dan Engkau bimbing kami kepada amalan-amalan shalih hingga dengan itu kami semua memperoleh keselamatan dari api neraka. Dan hal itu mengandung permohonan masuk surga, karena bila Allah memelihara mereka dari siksa neraka, niscaya mereka memperoleh surga. Tetapi ketika rasa takut muncul pada hati mereka, niscaya mereka memohon kepada Allah dengan perkara-perkara yang paling penting bagi mereka; (192) ﴾ رَبَّنَآ إِنَّكَ مَن تُدۡخِلِ ٱلنَّارَ فَقَدۡ أَخۡزَيۡتَهُۥۖ ﴿ "Ya Tuhan kami, sesungguh-nya barangsiapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, maka sungguh telah Engkau hinakan dia," yaitu, karena dia telah memperoleh murka dari Allah, para malaikatNya, dan para waliNya, dan terjadinya kehinaan yang tidak ada keselamatan dan pelarian darinya. Itulah sebabnya Allah berfirman, ﴾ وَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِنۡ أَنصَارٖ ﴿ "Dan tidak ada bagi orang-orang yang zhalim seorang penolong pun" yang menye-lamatkan mereka dari siksaanNya. Ayat ini menunjukkan bahwa mereka masuk neraka disebabkan kezhaliman mereka sendiri. (193) ﴾ رَّبَّنَآ إِنَّنَا سَمِعۡنَا مُنَادِيٗا يُنَادِي لِلۡإِيمَٰنِ ﴿ "Ya Tuhan kami, sesungguh-nya kami mendengar (seruan) orang yang menyeru kepada iman," yaitu, Muhammad ﷺ. Maksudnya beliau menyeru manusia kepada iman, menganjurkan mereka menempuhnya pada asas-asasnya maupun cabang-cabangnya. ﴾ فَـَٔامَنَّاۚ ﴿ "Maka kami pun beriman," maksudnya, kami memenuhi seruannya dengan segera dan kami cepat-cepat kepadanya. Ayat ini adalah kabar dari mereka tentang karunia Allah atas mereka, rasa bangga akan nikmatNya dan bertawasul dengannya kepada Allah agar Allah mengampuni dosa-dosa mereka dan menggugurkan keburukan-keburukan mereka, karena kebaikan itu akan menghapus keburukan, dan orang-orang yang dikaruniai keimanan oleh Allah, niscaya Allah akan mengaruniakan kepada mereka rasa aman yang sempurna. ﴾ وَتَوَفَّنَا مَعَ ٱلۡأَبۡرَارِ ﴿ "Dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang banyak berbakti", doa ini mengandung taufik untuk berbuat kebaikan dan meninggalkan keburukan, di mana dengan itulah seorang hamba termasuk ke dalam orang-orang yang berbakti, konsisten dan teguh terhadapnya hingga maut menjemput. (194) Dan ketika mereka menyebutkan taufik Allah untuk mereka kepada keimanan dan tawasulnya mereka dengan hal itu kepada kesempurnaan nikmat, maka mereka memohon kepada Allah pahalaNya atas hal tersebut dan agar Allah merealisasikan janjiNya kepada mereka yang diucapkan lewan lisan RasulNya berupa pembelaan dan kemenangan di dunia, dan keberhasilan dengan keridhaan Allah dan surganya di akhirat, karena sesung-guhnya Allah تعالى tidaklah menyalahi janjiNya. Maka Allah meme-nuhi doa mereka dan menerima ibadah mereka.

Ali 'Imran 3:192

"Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal. (Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), 'Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Mahasuci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka. Ya Tuhan kami, sesungguhnya barangsiapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, maka sungguh telah Engkau hinakan dia, dan tidak ada bagi orang-orang yang zhalim seorang penolong pun. Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) orang yang menyeru kepada iman, (yaitu), 'Berimanlah kamu kepada Tuhanmu,' maka kami pun beriman. Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang banyak berbakti. Ya Tuhan kami, berilah kami apa yang telah Engkau janjikan kepada kami dengan perantaraan rasul-rasulMu. Dan janganlah Engkau hinakan kami di Hari Kiamat. Sesungguh-nya Engkau tidak menyalahi janji'." (Ali Imran: 190-194). (190) Allah تعالى memberitakan, ﴾ إِنَّ فِي خَلۡقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ وَٱخۡتِلَٰفِ ٱلَّيۡلِ وَٱلنَّهَارِ لَأٓيَٰتٖ لِّأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ ﴿ "Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal." Termasuk di dalamnya adalah anjuran kepada hamba untuk memikirkan ciptaanNya, memperhatikan dengan seksama tanda-tandanya dan merenungkan proses pencip-taannya. Allah menyebut secara umum FirmanNya, ﴾ لَأٓيَٰتٖ ﴿ "Tanda-tanda", dan tidak berfirman menurut kepentingan (sempit) bagi seseorang sebagai isyarat kepada banyaknya dan keumumannya. Yang demikian itu karena di dalamnya mengandung tanda-tanda yang menakjubkan yang membuat decak kagum orang-orang yang memandangnya dan memuaskan orang-orang yang memikirkan-nya, menarik hati orang-orang yang jujur, membangunkan akal yang jernih terhadap tuntutan-tuntutan ilahiyah. Adapun perincian perkara yang dikandung olehnya, maka tidaklah mungkin makhluk dapat menghinggakan dan meliputi sebagiannya. Secara global segala sesuatu yang ada padanya berupa keagungan, keluasan, keberaturan peredaran dan gerakannya, menunjukkan kepada keagungan Penciptanya, agungnya kekua-saanNya dan keuniversalan KuasaNya, dan semua yang ada di dalamnya berupa keteraturan dan kedetailan, serta keindahan dan kelembutan perbuatan. Semua perbuatan (dan karya) itu menun-jukkan kebijaksanaan Allah yang meletakkan segala sesuatu pada tempat yang tepat dan begitu luasnya ilmuNya. Dan apa pun yang dikandungnya berupa manfaat bagi makhluk menunjukkan akan keluasan rahmat Allah, umumnya karuniaNya, kebaikanNya yang menyeluruh dan kewajiban bersyukur kepadaNya. Semua itu me-nunjukkan ketergantungan hati kepada Pencipta dan Pembuatnya, dan mengerahkan segala upaya dalam memperoleh keridhaanNya, dan agar Allah tidak disekutukan dengan sesuatu pun, dari orang yang tidak memiliki sebesar biji atom sekalipun untuk dirinya maupun untuk orang lain, di bumi dan tidak pula di langit. Allah mengkhususkan tanda-tanda itu kepada orang-orang yang berakal, karena mereka adalah orang-orang yang memiliki akal pikiran, dan merekalah orang-orang yang dapat mengambil manfaat darinya yang memperhatikan dengan akal pikiran mereka, dan bukan dengan (hanya) pandangan mereka saja. (191) Kemudian Allah menjelaskan sifat-sifat orang-orang yang berakal itu, bahwa mereka adalah ﴾ يَذۡكُرُونَ ٱللَّهَ ﴿ "orang-orang yang mengingat Allah" pada segala kondisi mereka, ﴾ قِيَٰمٗا وَقُعُودٗا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمۡ ﴿ "sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring." Ini mencakup segala bentuk dzikir dengan perkataan dan hati, dan termasuk dalam hal itu adalah shalat dengan berdiri, bila tidak mampu, maka dengan duduk, dan bila tidak mampu, maka dengan berbaring, dan bahwa mereka ﴾ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلۡقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ ﴿ "memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi." Maksudnya, agar mereka menjadikan-nya sebagai dalil atas maksud darinya. Ini menunjukkan bahwa berpikir adalah ibadah yang meru-pakan salah satu sifat dari sifat-sifat para wali Allah yang berilmu. Apabila mereka memikirkannya, niscaya mereka akan mengetahui bahwa Allah تعالى tidaklah menciptakan mereka dengan sia-sia. Maka mereka berkata, ﴾ رَبَّنَا مَا خَلَقۡتَ هَٰذَا بَٰطِلٗا سُبۡحَٰنَكَ ﴿ "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Mahasuci Engkau" dari segala hal yang tidak patut bagi keagunganMu dengan kebenaran dan karena kebenaran. Akan tetapi Engkau menciptakan semua itu dengan mengandung kebenaran, ﴾ فَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ ﴿ "maka peliharalah kami dari siksa neraka," dengan melindungi kami dari keburukan-kebu-rukan dan Engkau bimbing kami kepada amalan-amalan shalih hingga dengan itu kami semua memperoleh keselamatan dari api neraka. Dan hal itu mengandung permohonan masuk surga, karena bila Allah memelihara mereka dari siksa neraka, niscaya mereka memperoleh surga. Tetapi ketika rasa takut muncul pada hati mereka, niscaya mereka memohon kepada Allah dengan perkara-perkara yang paling penting bagi mereka; (192) ﴾ رَبَّنَآ إِنَّكَ مَن تُدۡخِلِ ٱلنَّارَ فَقَدۡ أَخۡزَيۡتَهُۥۖ ﴿ "Ya Tuhan kami, sesungguh-nya barangsiapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, maka sungguh telah Engkau hinakan dia," yaitu, karena dia telah memperoleh murka dari Allah, para malaikatNya, dan para waliNya, dan terjadinya kehinaan yang tidak ada keselamatan dan pelarian darinya. Itulah sebabnya Allah berfirman, ﴾ وَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِنۡ أَنصَارٖ ﴿ "Dan tidak ada bagi orang-orang yang zhalim seorang penolong pun" yang menye-lamatkan mereka dari siksaanNya. Ayat ini menunjukkan bahwa mereka masuk neraka disebabkan kezhaliman mereka sendiri. (193) ﴾ رَّبَّنَآ إِنَّنَا سَمِعۡنَا مُنَادِيٗا يُنَادِي لِلۡإِيمَٰنِ ﴿ "Ya Tuhan kami, sesungguh-nya kami mendengar (seruan) orang yang menyeru kepada iman," yaitu, Muhammad ﷺ. Maksudnya beliau menyeru manusia kepada iman, menganjurkan mereka menempuhnya pada asas-asasnya maupun cabang-cabangnya. ﴾ فَـَٔامَنَّاۚ ﴿ "Maka kami pun beriman," maksudnya, kami memenuhi seruannya dengan segera dan kami cepat-cepat kepadanya. Ayat ini adalah kabar dari mereka tentang karunia Allah atas mereka, rasa bangga akan nikmatNya dan bertawasul dengannya kepada Allah agar Allah mengampuni dosa-dosa mereka dan menggugurkan keburukan-keburukan mereka, karena kebaikan itu akan menghapus keburukan, dan orang-orang yang dikaruniai keimanan oleh Allah, niscaya Allah akan mengaruniakan kepada mereka rasa aman yang sempurna. ﴾ وَتَوَفَّنَا مَعَ ٱلۡأَبۡرَارِ ﴿ "Dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang banyak berbakti", doa ini mengandung taufik untuk berbuat kebaikan dan meninggalkan keburukan, di mana dengan itulah seorang hamba termasuk ke dalam orang-orang yang berbakti, konsisten dan teguh terhadapnya hingga maut menjemput. (194) Dan ketika mereka menyebutkan taufik Allah untuk mereka kepada keimanan dan tawasulnya mereka dengan hal itu kepada kesempurnaan nikmat, maka mereka memohon kepada Allah pahalaNya atas hal tersebut dan agar Allah merealisasikan janjiNya kepada mereka yang diucapkan lewan lisan RasulNya berupa pembelaan dan kemenangan di dunia, dan keberhasilan dengan keridhaan Allah dan surganya di akhirat, karena sesung-guhnya Allah تعالى tidaklah menyalahi janjiNya. Maka Allah meme-nuhi doa mereka dan menerima ibadah mereka.

Ali 'Imran 3:193

"Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal. (Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), 'Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Mahasuci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka. Ya Tuhan kami, sesungguhnya barangsiapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, maka sungguh telah Engkau hinakan dia, dan tidak ada bagi orang-orang yang zhalim seorang penolong pun. Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) orang yang menyeru kepada iman, (yaitu), 'Berimanlah kamu kepada Tuhanmu,' maka kami pun beriman. Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang banyak berbakti. Ya Tuhan kami, berilah kami apa yang telah Engkau janjikan kepada kami dengan perantaraan rasul-rasulMu. Dan janganlah Engkau hinakan kami di Hari Kiamat. Sesungguh-nya Engkau tidak menyalahi janji'." (Ali Imran: 190-194). (190) Allah تعالى memberitakan, ﴾ إِنَّ فِي خَلۡقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ وَٱخۡتِلَٰفِ ٱلَّيۡلِ وَٱلنَّهَارِ لَأٓيَٰتٖ لِّأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ ﴿ "Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal." Termasuk di dalamnya adalah anjuran kepada hamba untuk memikirkan ciptaanNya, memperhatikan dengan seksama tanda-tandanya dan merenungkan proses pencip-taannya. Allah menyebut secara umum FirmanNya, ﴾ لَأٓيَٰتٖ ﴿ "Tanda-tanda", dan tidak berfirman menurut kepentingan (sempit) bagi seseorang sebagai isyarat kepada banyaknya dan keumumannya. Yang demikian itu karena di dalamnya mengandung tanda-tanda yang menakjubkan yang membuat decak kagum orang-orang yang memandangnya dan memuaskan orang-orang yang memikirkan-nya, menarik hati orang-orang yang jujur, membangunkan akal yang jernih terhadap tuntutan-tuntutan ilahiyah. Adapun perincian perkara yang dikandung olehnya, maka tidaklah mungkin makhluk dapat menghinggakan dan meliputi sebagiannya. Secara global segala sesuatu yang ada padanya berupa keagungan, keluasan, keberaturan peredaran dan gerakannya, menunjukkan kepada keagungan Penciptanya, agungnya kekua-saanNya dan keuniversalan KuasaNya, dan semua yang ada di dalamnya berupa keteraturan dan kedetailan, serta keindahan dan kelembutan perbuatan. Semua perbuatan (dan karya) itu menun-jukkan kebijaksanaan Allah yang meletakkan segala sesuatu pada tempat yang tepat dan begitu luasnya ilmuNya. Dan apa pun yang dikandungnya berupa manfaat bagi makhluk menunjukkan akan keluasan rahmat Allah, umumnya karuniaNya, kebaikanNya yang menyeluruh dan kewajiban bersyukur kepadaNya. Semua itu me-nunjukkan ketergantungan hati kepada Pencipta dan Pembuatnya, dan mengerahkan segala upaya dalam memperoleh keridhaanNya, dan agar Allah tidak disekutukan dengan sesuatu pun, dari orang yang tidak memiliki sebesar biji atom sekalipun untuk dirinya maupun untuk orang lain, di bumi dan tidak pula di langit. Allah mengkhususkan tanda-tanda itu kepada orang-orang yang berakal, karena mereka adalah orang-orang yang memiliki akal pikiran, dan merekalah orang-orang yang dapat mengambil manfaat darinya yang memperhatikan dengan akal pikiran mereka, dan bukan dengan (hanya) pandangan mereka saja. (191) Kemudian Allah menjelaskan sifat-sifat orang-orang yang berakal itu, bahwa mereka adalah ﴾ يَذۡكُرُونَ ٱللَّهَ ﴿ "orang-orang yang mengingat Allah" pada segala kondisi mereka, ﴾ قِيَٰمٗا وَقُعُودٗا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمۡ ﴿ "sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring." Ini mencakup segala bentuk dzikir dengan perkataan dan hati, dan termasuk dalam hal itu adalah shalat dengan berdiri, bila tidak mampu, maka dengan duduk, dan bila tidak mampu, maka dengan berbaring, dan bahwa mereka ﴾ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلۡقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ ﴿ "memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi." Maksudnya, agar mereka menjadikan-nya sebagai dalil atas maksud darinya. Ini menunjukkan bahwa berpikir adalah ibadah yang meru-pakan salah satu sifat dari sifat-sifat para wali Allah yang berilmu. Apabila mereka memikirkannya, niscaya mereka akan mengetahui bahwa Allah تعالى tidaklah menciptakan mereka dengan sia-sia. Maka mereka berkata, ﴾ رَبَّنَا مَا خَلَقۡتَ هَٰذَا بَٰطِلٗا سُبۡحَٰنَكَ ﴿ "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Mahasuci Engkau" dari segala hal yang tidak patut bagi keagunganMu dengan kebenaran dan karena kebenaran. Akan tetapi Engkau menciptakan semua itu dengan mengandung kebenaran, ﴾ فَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ ﴿ "maka peliharalah kami dari siksa neraka," dengan melindungi kami dari keburukan-kebu-rukan dan Engkau bimbing kami kepada amalan-amalan shalih hingga dengan itu kami semua memperoleh keselamatan dari api neraka. Dan hal itu mengandung permohonan masuk surga, karena bila Allah memelihara mereka dari siksa neraka, niscaya mereka memperoleh surga. Tetapi ketika rasa takut muncul pada hati mereka, niscaya mereka memohon kepada Allah dengan perkara-perkara yang paling penting bagi mereka; (192) ﴾ رَبَّنَآ إِنَّكَ مَن تُدۡخِلِ ٱلنَّارَ فَقَدۡ أَخۡزَيۡتَهُۥۖ ﴿ "Ya Tuhan kami, sesungguh-nya barangsiapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, maka sungguh telah Engkau hinakan dia," yaitu, karena dia telah memperoleh murka dari Allah, para malaikatNya, dan para waliNya, dan terjadinya kehinaan yang tidak ada keselamatan dan pelarian darinya. Itulah sebabnya Allah berfirman, ﴾ وَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِنۡ أَنصَارٖ ﴿ "Dan tidak ada bagi orang-orang yang zhalim seorang penolong pun" yang menye-lamatkan mereka dari siksaanNya. Ayat ini menunjukkan bahwa mereka masuk neraka disebabkan kezhaliman mereka sendiri. (193) ﴾ رَّبَّنَآ إِنَّنَا سَمِعۡنَا مُنَادِيٗا يُنَادِي لِلۡإِيمَٰنِ ﴿ "Ya Tuhan kami, sesungguh-nya kami mendengar (seruan) orang yang menyeru kepada iman," yaitu, Muhammad ﷺ. Maksudnya beliau menyeru manusia kepada iman, menganjurkan mereka menempuhnya pada asas-asasnya maupun cabang-cabangnya. ﴾ فَـَٔامَنَّاۚ ﴿ "Maka kami pun beriman," maksudnya, kami memenuhi seruannya dengan segera dan kami cepat-cepat kepadanya. Ayat ini adalah kabar dari mereka tentang karunia Allah atas mereka, rasa bangga akan nikmatNya dan bertawasul dengannya kepada Allah agar Allah mengampuni dosa-dosa mereka dan menggugurkan keburukan-keburukan mereka, karena kebaikan itu akan menghapus keburukan, dan orang-orang yang dikaruniai keimanan oleh Allah, niscaya Allah akan mengaruniakan kepada mereka rasa aman yang sempurna. ﴾ وَتَوَفَّنَا مَعَ ٱلۡأَبۡرَارِ ﴿ "Dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang banyak berbakti", doa ini mengandung taufik untuk berbuat kebaikan dan meninggalkan keburukan, di mana dengan itulah seorang hamba termasuk ke dalam orang-orang yang berbakti, konsisten dan teguh terhadapnya hingga maut menjemput. (194) Dan ketika mereka menyebutkan taufik Allah untuk mereka kepada keimanan dan tawasulnya mereka dengan hal itu kepada kesempurnaan nikmat, maka mereka memohon kepada Allah pahalaNya atas hal tersebut dan agar Allah merealisasikan janjiNya kepada mereka yang diucapkan lewan lisan RasulNya berupa pembelaan dan kemenangan di dunia, dan keberhasilan dengan keridhaan Allah dan surganya di akhirat, karena sesung-guhnya Allah تعالى tidaklah menyalahi janjiNya. Maka Allah meme-nuhi doa mereka dan menerima ibadah mereka.

Ali 'Imran 3:194

"Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal. (Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), 'Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Mahasuci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka. Ya Tuhan kami, sesungguhnya barangsiapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, maka sungguh telah Engkau hinakan dia, dan tidak ada bagi orang-orang yang zhalim seorang penolong pun. Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) orang yang menyeru kepada iman, (yaitu), 'Berimanlah kamu kepada Tuhanmu,' maka kami pun beriman. Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang banyak berbakti. Ya Tuhan kami, berilah kami apa yang telah Engkau janjikan kepada kami dengan perantaraan rasul-rasulMu. Dan janganlah Engkau hinakan kami di Hari Kiamat. Sesungguh-nya Engkau tidak menyalahi janji'." (Ali Imran: 190-194). (190) Allah تعالى memberitakan, ﴾ إِنَّ فِي خَلۡقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ وَٱخۡتِلَٰفِ ٱلَّيۡلِ وَٱلنَّهَارِ لَأٓيَٰتٖ لِّأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ ﴿ "Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal." Termasuk di dalamnya adalah anjuran kepada hamba untuk memikirkan ciptaanNya, memperhatikan dengan seksama tanda-tandanya dan merenungkan proses pencip-taannya. Allah menyebut secara umum FirmanNya, ﴾ لَأٓيَٰتٖ ﴿ "Tanda-tanda", dan tidak berfirman menurut kepentingan (sempit) bagi seseorang sebagai isyarat kepada banyaknya dan keumumannya. Yang demikian itu karena di dalamnya mengandung tanda-tanda yang menakjubkan yang membuat decak kagum orang-orang yang memandangnya dan memuaskan orang-orang yang memikirkan-nya, menarik hati orang-orang yang jujur, membangunkan akal yang jernih terhadap tuntutan-tuntutan ilahiyah. Adapun perincian perkara yang dikandung olehnya, maka tidaklah mungkin makhluk dapat menghinggakan dan meliputi sebagiannya. Secara global segala sesuatu yang ada padanya berupa keagungan, keluasan, keberaturan peredaran dan gerakannya, menunjukkan kepada keagungan Penciptanya, agungnya kekua-saanNya dan keuniversalan KuasaNya, dan semua yang ada di dalamnya berupa keteraturan dan kedetailan, serta keindahan dan kelembutan perbuatan. Semua perbuatan (dan karya) itu menun-jukkan kebijaksanaan Allah yang meletakkan segala sesuatu pada tempat yang tepat dan begitu luasnya ilmuNya. Dan apa pun yang dikandungnya berupa manfaat bagi makhluk menunjukkan akan keluasan rahmat Allah, umumnya karuniaNya, kebaikanNya yang menyeluruh dan kewajiban bersyukur kepadaNya. Semua itu me-nunjukkan ketergantungan hati kepada Pencipta dan Pembuatnya, dan mengerahkan segala upaya dalam memperoleh keridhaanNya, dan agar Allah tidak disekutukan dengan sesuatu pun, dari orang yang tidak memiliki sebesar biji atom sekalipun untuk dirinya maupun untuk orang lain, di bumi dan tidak pula di langit. Allah mengkhususkan tanda-tanda itu kepada orang-orang yang berakal, karena mereka adalah orang-orang yang memiliki akal pikiran, dan merekalah orang-orang yang dapat mengambil manfaat darinya yang memperhatikan dengan akal pikiran mereka, dan bukan dengan (hanya) pandangan mereka saja. (191) Kemudian Allah menjelaskan sifat-sifat orang-orang yang berakal itu, bahwa mereka adalah ﴾ يَذۡكُرُونَ ٱللَّهَ ﴿ "orang-orang yang mengingat Allah" pada segala kondisi mereka, ﴾ قِيَٰمٗا وَقُعُودٗا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمۡ ﴿ "sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring." Ini mencakup segala bentuk dzikir dengan perkataan dan hati, dan termasuk dalam hal itu adalah shalat dengan berdiri, bila tidak mampu, maka dengan duduk, dan bila tidak mampu, maka dengan berbaring, dan bahwa mereka ﴾ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلۡقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ ﴿ "memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi." Maksudnya, agar mereka menjadikan-nya sebagai dalil atas maksud darinya. Ini menunjukkan bahwa berpikir adalah ibadah yang meru-pakan salah satu sifat dari sifat-sifat para wali Allah yang berilmu. Apabila mereka memikirkannya, niscaya mereka akan mengetahui bahwa Allah تعالى tidaklah menciptakan mereka dengan sia-sia. Maka mereka berkata, ﴾ رَبَّنَا مَا خَلَقۡتَ هَٰذَا بَٰطِلٗا سُبۡحَٰنَكَ ﴿ "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Mahasuci Engkau" dari segala hal yang tidak patut bagi keagunganMu dengan kebenaran dan karena kebenaran. Akan tetapi Engkau menciptakan semua itu dengan mengandung kebenaran, ﴾ فَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ ﴿ "maka peliharalah kami dari siksa neraka," dengan melindungi kami dari keburukan-kebu-rukan dan Engkau bimbing kami kepada amalan-amalan shalih hingga dengan itu kami semua memperoleh keselamatan dari api neraka. Dan hal itu mengandung permohonan masuk surga, karena bila Allah memelihara mereka dari siksa neraka, niscaya mereka memperoleh surga. Tetapi ketika rasa takut muncul pada hati mereka, niscaya mereka memohon kepada Allah dengan perkara-perkara yang paling penting bagi mereka; (192) ﴾ رَبَّنَآ إِنَّكَ مَن تُدۡخِلِ ٱلنَّارَ فَقَدۡ أَخۡزَيۡتَهُۥۖ ﴿ "Ya Tuhan kami, sesungguh-nya barangsiapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, maka sungguh telah Engkau hinakan dia," yaitu, karena dia telah memperoleh murka dari Allah, para malaikatNya, dan para waliNya, dan terjadinya kehinaan yang tidak ada keselamatan dan pelarian darinya. Itulah sebabnya Allah berfirman, ﴾ وَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِنۡ أَنصَارٖ ﴿ "Dan tidak ada bagi orang-orang yang zhalim seorang penolong pun" yang menye-lamatkan mereka dari siksaanNya. Ayat ini menunjukkan bahwa mereka masuk neraka disebabkan kezhaliman mereka sendiri. (193) ﴾ رَّبَّنَآ إِنَّنَا سَمِعۡنَا مُنَادِيٗا يُنَادِي لِلۡإِيمَٰنِ ﴿ "Ya Tuhan kami, sesungguh-nya kami mendengar (seruan) orang yang menyeru kepada iman," yaitu, Muhammad ﷺ. Maksudnya beliau menyeru manusia kepada iman, menganjurkan mereka menempuhnya pada asas-asasnya maupun cabang-cabangnya. ﴾ فَـَٔامَنَّاۚ ﴿ "Maka kami pun beriman," maksudnya, kami memenuhi seruannya dengan segera dan kami cepat-cepat kepadanya. Ayat ini adalah kabar dari mereka tentang karunia Allah atas mereka, rasa bangga akan nikmatNya dan bertawasul dengannya kepada Allah agar Allah mengampuni dosa-dosa mereka dan menggugurkan keburukan-keburukan mereka, karena kebaikan itu akan menghapus keburukan, dan orang-orang yang dikaruniai keimanan oleh Allah, niscaya Allah akan mengaruniakan kepada mereka rasa aman yang sempurna. ﴾ وَتَوَفَّنَا مَعَ ٱلۡأَبۡرَارِ ﴿ "Dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang banyak berbakti", doa ini mengandung taufik untuk berbuat kebaikan dan meninggalkan keburukan, di mana dengan itulah seorang hamba termasuk ke dalam orang-orang yang berbakti, konsisten dan teguh terhadapnya hingga maut menjemput. (194) Dan ketika mereka menyebutkan taufik Allah untuk mereka kepada keimanan dan tawasulnya mereka dengan hal itu kepada kesempurnaan nikmat, maka mereka memohon kepada Allah pahalaNya atas hal tersebut dan agar Allah merealisasikan janjiNya kepada mereka yang diucapkan lewan lisan RasulNya berupa pembelaan dan kemenangan di dunia, dan keberhasilan dengan keridhaan Allah dan surganya di akhirat, karena sesung-guhnya Allah تعالى tidaklah menyalahi janjiNya. Maka Allah meme-nuhi doa mereka dan menerima ibadah mereka.

Ali 'Imran 3:195

Karena itulah Allah berfirman, "Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), 'Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal dari kalian, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kalian adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalanKu, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Aku hapuskan kesalahan-kesa-lahan mereka, dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisiNya pahala yang baik." (Ali Imran: 195). (195) Maksudnya Allah memenuhi doa mereka berupa doa ibadah maupun doa permohonan seraya berfirman, ﴾ أَنِّي لَآ أُضِيعُ عَمَلَ عَٰمِلٖ مِّنكُم مِّن ذَكَرٍ أَوۡ أُنثَىٰۖ ﴿ "Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal dari kalian, baik laki-laki atau perempuan." Semua orang akan mendapatkan balasan perbuatannya masing-masing secara penuh dan sempurna. Artinya, setiap kalian menurut batasan yang sama dalam pahala maupun siksa,﴾ فَٱلَّذِينَ هَاجَرُواْ وَأُخۡرِجُواْ مِن دِيَٰرِهِمۡ وَأُوذُواْ فِي سَبِيلِي وَقَٰتَلُواْ وَقُتِلُواْ ﴿ "maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalanKu, yang berperang dan yang dibunuh", mereka menyatukan antara keimanan, hijrah, dan meninggalkan hal-hal yang dicintai berupa negeri dan harta untuk mencari keridhaan Rabb mereka dan mereka berjihad di jalan Allah, ﴾ لَأُكَفِّرَنَّ عَنۡهُمۡ سَيِّـَٔاتِهِمۡ وَلَأُدۡخِلَنَّهُمۡ جَنَّٰتٖ تَجۡرِي مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ ثَوَابٗا مِّنۡ عِندِ ٱللَّهِۚ ﴿ "Pastilah akan Aku hapuskan kesalahan-kesalahan mereka, dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala di sisi Allah," Yang memberikan kepada hambaNya pahala yang melimpah untuk perbuatan yang sedikit. ﴾ وَٱللَّهُ عِندَهُۥ حُسۡنُ ٱلثَّوَابِ ﴿ "Dan Allah pada sisiNya pahala yang baik" dari hal-hal yang tidak pernah terlihat oleh mata, dan tidak pernah didengar oleh telinga dan tidak pernah terlintas pada benak seorang manusia pun. Dan barangsiapa yang mengharap hal itu, maka memohonlah kepada Allah dengan cara taat kepadaNya, dan men-dekatkan diri kepadaNya menurut kemampuan hamba.

Ali 'Imran 3:196

"Janganlah sekali-kali kamu terpedaya oleh kebebasan orang-orang kafir yang bergerak di dalam negeri. Itu hanyalah kesenangan sementara, kemudian tempat tinggal mereka ialah Jahanam; dan Jahanam itu adalah tempat yang seburuk-buruknya. Akan tetapi orang-orang yang bertakwa kepada Rabbnya, mereka mendapat-kan surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sedang mereka kekal di dalamnya sebagai tempat tinggal (anugerah) dari sisi Allah. Dan apa yang di sisi Allah adalah lebih baik bagi orang-orang yang berbakti ." (Ali Imran: 196-198). (196) Maksud ayat ini adalah sebagai hiburan bagi Nabi Muhammad ﷺ tentang apa yang dirasakan oleh orang-orang yang kafir berupa perhiasan dunia dan kenikmatan mereka di dalamnya, pulang perginya mereka di seluruh negeri dengan berbagai per-dagangan, mata pencaharian, kesenangan, berbagai macam kemu-liaan dan kemenangan pada sebagian kesempatan. Sesungguhnya ini semua, (197) ﴾ مَتَٰعٞ قَلِيلٞ ﴿ "hanyalah kesenangan sementara", yang tidak akan tetap dan tidak akan kekal. Akan tetapi mereka menikmatinya sebentar lalu akan disiksa karenanya selamanya. Ini merupakan kondisi kenikmatan yang paling tinggi bagi orang kafir, dan sung-guh kamu telah melihat kondisi apa yang akan kembali kepadanya. (198) Adapun orang-orang yang bertakwa kepada Rabb mereka yang beriman kepadaNya di samping apa yang mereka peroleh berupa kemuliaan dunia dan kenikmatannya,﴾ لَهُمۡ جَنَّٰتٞ تَجۡرِي مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَا ﴿ "mereka mendapatkan surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sedang mereka kekal di dalamnya." Sekiranya ditetapkan bahwa mereka di dunia mendapatkan segala macam kesulitan, kesempitan, kelelahan dan segala macam kesusahan, niscaya hal itu (bila) dinisbatkan kepada kenikmatan yang abadi, kehidupan yang selamat, kebahagiaan, kesenangan, dan kegembiraan adalah suatu yang remeh lagi kecil dan karunia dalam bentuk ujian. Karena itu Allah berfirman, ﴾ وَمَا عِندَ ٱللَّهِ خَيۡرٞ لِّلۡأَبۡرَارِ ﴿ "Dan apa yang di sisi Allah adalah lebih baik bagi orang-orang yang berbakti." Mereka itu adalah orang-orang yang hatinya baik hingga lisan dan perbuatan mereka pun baik, sehingga Allah Yang Maha-baik lagi Yang Maha Penyayang memberikan balasan yang baik bagi mereka dengan kebaikanNya sebagai pahala yang besar dan pemberian yang agung, serta kemenangan yang abadi.

Ali 'Imran 3:197

"Janganlah sekali-kali kamu terpedaya oleh kebebasan orang-orang kafir yang bergerak di dalam negeri. Itu hanyalah kesenangan sementara, kemudian tempat tinggal mereka ialah Jahanam; dan Jahanam itu adalah tempat yang seburuk-buruknya. Akan tetapi orang-orang yang bertakwa kepada Rabbnya, mereka mendapat-kan surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sedang mereka kekal di dalamnya sebagai tempat tinggal (anugerah) dari sisi Allah. Dan apa yang di sisi Allah adalah lebih baik bagi orang-orang yang berbakti ." (Ali Imran: 196-198). (196) Maksud ayat ini adalah sebagai hiburan bagi Nabi Muhammad ﷺ tentang apa yang dirasakan oleh orang-orang yang kafir berupa perhiasan dunia dan kenikmatan mereka di dalamnya, pulang perginya mereka di seluruh negeri dengan berbagai per-dagangan, mata pencaharian, kesenangan, berbagai macam kemu-liaan dan kemenangan pada sebagian kesempatan. Sesungguhnya ini semua, (197) ﴾ مَتَٰعٞ قَلِيلٞ ﴿ "hanyalah kesenangan sementara", yang tidak akan tetap dan tidak akan kekal. Akan tetapi mereka menikmatinya sebentar lalu akan disiksa karenanya selamanya. Ini merupakan kondisi kenikmatan yang paling tinggi bagi orang kafir, dan sung-guh kamu telah melihat kondisi apa yang akan kembali kepadanya. (198) Adapun orang-orang yang bertakwa kepada Rabb mereka yang beriman kepadaNya di samping apa yang mereka peroleh berupa kemuliaan dunia dan kenikmatannya,﴾ لَهُمۡ جَنَّٰتٞ تَجۡرِي مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَا ﴿ "mereka mendapatkan surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sedang mereka kekal di dalamnya." Sekiranya ditetapkan bahwa mereka di dunia mendapatkan segala macam kesulitan, kesempitan, kelelahan dan segala macam kesusahan, niscaya hal itu (bila) dinisbatkan kepada kenikmatan yang abadi, kehidupan yang selamat, kebahagiaan, kesenangan, dan kegembiraan adalah suatu yang remeh lagi kecil dan karunia dalam bentuk ujian. Karena itu Allah berfirman, ﴾ وَمَا عِندَ ٱللَّهِ خَيۡرٞ لِّلۡأَبۡرَارِ ﴿ "Dan apa yang di sisi Allah adalah lebih baik bagi orang-orang yang berbakti." Mereka itu adalah orang-orang yang hatinya baik hingga lisan dan perbuatan mereka pun baik, sehingga Allah Yang Maha-baik lagi Yang Maha Penyayang memberikan balasan yang baik bagi mereka dengan kebaikanNya sebagai pahala yang besar dan pemberian yang agung, serta kemenangan yang abadi.

Ali 'Imran 3:198

"Janganlah sekali-kali kamu terpedaya oleh kebebasan orang-orang kafir yang bergerak di dalam negeri. Itu hanyalah kesenangan sementara, kemudian tempat tinggal mereka ialah Jahanam; dan Jahanam itu adalah tempat yang seburuk-buruknya. Akan tetapi orang-orang yang bertakwa kepada Rabbnya, mereka mendapat-kan surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sedang mereka kekal di dalamnya sebagai tempat tinggal (anugerah) dari sisi Allah. Dan apa yang di sisi Allah adalah lebih baik bagi orang-orang yang berbakti ." (Ali Imran: 196-198). (196) Maksud ayat ini adalah sebagai hiburan bagi Nabi Muhammad ﷺ tentang apa yang dirasakan oleh orang-orang yang kafir berupa perhiasan dunia dan kenikmatan mereka di dalamnya, pulang perginya mereka di seluruh negeri dengan berbagai per-dagangan, mata pencaharian, kesenangan, berbagai macam kemu-liaan dan kemenangan pada sebagian kesempatan. Sesungguhnya ini semua, (197) ﴾ مَتَٰعٞ قَلِيلٞ ﴿ "hanyalah kesenangan sementara", yang tidak akan tetap dan tidak akan kekal. Akan tetapi mereka menikmatinya sebentar lalu akan disiksa karenanya selamanya. Ini merupakan kondisi kenikmatan yang paling tinggi bagi orang kafir, dan sung-guh kamu telah melihat kondisi apa yang akan kembali kepadanya. (198) Adapun orang-orang yang bertakwa kepada Rabb mereka yang beriman kepadaNya di samping apa yang mereka peroleh berupa kemuliaan dunia dan kenikmatannya,﴾ لَهُمۡ جَنَّٰتٞ تَجۡرِي مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَا ﴿ "mereka mendapatkan surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sedang mereka kekal di dalamnya." Sekiranya ditetapkan bahwa mereka di dunia mendapatkan segala macam kesulitan, kesempitan, kelelahan dan segala macam kesusahan, niscaya hal itu (bila) dinisbatkan kepada kenikmatan yang abadi, kehidupan yang selamat, kebahagiaan, kesenangan, dan kegembiraan adalah suatu yang remeh lagi kecil dan karunia dalam bentuk ujian. Karena itu Allah berfirman, ﴾ وَمَا عِندَ ٱللَّهِ خَيۡرٞ لِّلۡأَبۡرَارِ ﴿ "Dan apa yang di sisi Allah adalah lebih baik bagi orang-orang yang berbakti." Mereka itu adalah orang-orang yang hatinya baik hingga lisan dan perbuatan mereka pun baik, sehingga Allah Yang Maha-baik lagi Yang Maha Penyayang memberikan balasan yang baik bagi mereka dengan kebaikanNya sebagai pahala yang besar dan pemberian yang agung, serta kemenangan yang abadi.

Ali 'Imran 3:199

"Dan sesungguhnya di antara ahli Kitab, ada orang yang beriman kepada Allah dan kepada sesuatu yang diturunkan kepa-damu dan sesuatu yang diturunkan kepada mereka sedang mereka berendah hati kepada Allah dan mereka tidak menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit. Mereka memperoleh pahala di sisi Tuhannya. Sesungguhnya Allah amat cepat perhitunganNya. Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung." (Ali Imran: 199-200). (199) Maksudnya, ﴾ وَإِنَّ مِنۡ أَهۡلِ ٱلۡكِتَٰبِ ﴿ "Dan sesungguhnya di antara ahli Kitab", ada suatu kelompok yang dibimbing kepada kebaikan, mereka beriman kepada Allah dan beriman kepada sesuatu ﴾ أُنزِلَ إِلَيۡكُمۡ وَمَآ أُنزِلَ إِلَيۡهِمۡ ﴿ "yang diturunkan kepadamu dan yang diturunkan kepada mereka." Keimanan yang berguna ini tidaklah seperti orang yang beriman kepada sebagian rasul dan kitab, dan kafir kepada sebagian lainnya. Oleh karena itu, ketika keimanan mereka menyeluruh dan bersifat hakiki, maka menjadi sesuatu yang berguna hingga menimbulkan rasa takut (khasyyah) bagi mereka kepada Allah dan ketundukan mereka di bawah kemuliaanNya yang mengharuskan ketundukan kepada perintah dan larangan-Nya, serta tidak melampaui batasan-batasanNya. Mereka itulah ahli Kitab dan ahli ilmu dalam makna hakiki, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ إِنَّمَا يَخۡشَى ٱللَّهَ مِنۡ عِبَادِهِ ٱلۡعُلَمَٰٓؤُاْۗ ﴿ "Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama." (Fathir: 28). Dan termasuk kesempurnaan rasa takut mereka kepada Allah adalah bahwa mereka ﴾ لَا يَشۡتَرُونَ بِـَٔايَٰتِ ٱللَّهِ ثَمَنٗا قَلِيلًا ﴿ "tidak menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit." Mereka tidak mendahulu-kan dunia daripada agama sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang menyimpang, yang menyembunyikan apa yang telah Allah turunkan dan mereka tukarkan dengan harga yang sedikit. Mereka sangat mengetahui suatu perkara secara hakiki dan mereka paham benar bahwa sebesar-besar kerugian adalah rela dengan dunia yang hina daripada agama, mengikuti hawa nafsu yang rendah dan meninggalkan kebenaran yang merupakan sebaik-baik keberuntungan dan kemenangan di dunia dan akhirat. Lalu mereka mendahulukan kebenaran, menerangkannya dan menyeru kepadanya, mereka mengingatkan dari kebatilan, lalu Allah mem-berikan pahala atas hal itu kepada mereka, yaitu dengan menjan-jikan mereka pahala yang melimpah dan ganjaran yang baik, dan Allah mengabarkan kepada mereka akan kedekatanNya, dan bahwa Allah ﴾ سَرِيعُ ٱلۡحِسَابِ ﴿ "amat cepat perhitunganNya." Mereka tidak akan dapat memperlambat apa yang dijanjikan oleh Allah bagi mereka, karena apa yang akan datang pasti terbukti terjadi dan itu sangat dekat. (200) Kemudian Allah menganjurkan kaum Mukminin kepada sesuatu yang dapat menyampaikan mereka kepada keme-nangan, yaitu keberhasilan dengan memperoleh kebahagiaan dan kesuksesan, dan bahwa jalan yang dapat menyampaikan kepada hal itu adalah konsisten terhadap kesabaran, yaitu menahan diri dari hal-hal yang dibenci berupa meninggalkan kemaksiatan, dan ber-sabar atas musibah dan terhadap perkara-perkara yang berat bagi jiwa. Allah memerintahkan mereka untuk bersabar atas semua itu. Al-Mushabarah (memaksa diri untuk sabar) adalah konsisten dan kontinu dalam hal itu (sabar) secara terus menerus, dan meng-hadapi musuh dalam segala kondisi, sedangkan al-murabathah (siap siaga) adalah berjaga pada suatu tempat yang ditakutkan musuh akan masuk melaluinya, dan mengamati musuh mereka dan men-cegah mereka berhasil memperoleh tujuan-tujuan mereka. Semoga mereka beruntung yaitu mereka berhasil dengan hal-hal yang di-sukai, baik agama maupun dunia serta akhirat, dan mereka selamat dari hal-hal yang dibenci. Dari sini diketahui bahwasanya tidak ada jalan menuju keme-nangan tanpa ada kesabaran dan memaksa diri dalam kesabaran tersebut, serta siaga menghadapi musuh seperti yang telah disebut-kan. Karena itu tidaklah akan beruntung orang yang beruntung itu kecuali dengan hal-hal tersebut, dan tidaklah akan luput keber-hasilan itu dari seseorang kecuali dengan luputnya ia dari hal-hal tersebut atau sebagiannya. Allah Pemberi taufik, dan tiada daya dan upaya kecuali de-ngan (pertolongan) Allah. Telah selesai tafsir surat Ali Imran, segala puji (hanya) milik Allah atas nikmatNya, dan kita memohon kepadaNya kesempur-naan nikmatNya.

Ali 'Imran 3:200

"Dan sesungguhnya di antara ahli Kitab, ada orang yang beriman kepada Allah dan kepada sesuatu yang diturunkan kepa-damu dan sesuatu yang diturunkan kepada mereka sedang mereka berendah hati kepada Allah dan mereka tidak menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit. Mereka memperoleh pahala di sisi Tuhannya. Sesungguhnya Allah amat cepat perhitunganNya. Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung." (Ali Imran: 199-200). (199) Maksudnya, ﴾ وَإِنَّ مِنۡ أَهۡلِ ٱلۡكِتَٰبِ ﴿ "Dan sesungguhnya di antara ahli Kitab", ada suatu kelompok yang dibimbing kepada kebaikan, mereka beriman kepada Allah dan beriman kepada sesuatu ﴾ أُنزِلَ إِلَيۡكُمۡ وَمَآ أُنزِلَ إِلَيۡهِمۡ ﴿ "yang diturunkan kepadamu dan yang diturunkan kepada mereka." Keimanan yang berguna ini tidaklah seperti orang yang beriman kepada sebagian rasul dan kitab, dan kafir kepada sebagian lainnya. Oleh karena itu, ketika keimanan mereka menyeluruh dan bersifat hakiki, maka menjadi sesuatu yang berguna hingga menimbulkan rasa takut (khasyyah) bagi mereka kepada Allah dan ketundukan mereka di bawah kemuliaanNya yang mengharuskan ketundukan kepada perintah dan larangan-Nya, serta tidak melampaui batasan-batasanNya. Mereka itulah ahli Kitab dan ahli ilmu dalam makna hakiki, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ إِنَّمَا يَخۡشَى ٱللَّهَ مِنۡ عِبَادِهِ ٱلۡعُلَمَٰٓؤُاْۗ ﴿ "Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama." (Fathir: 28). Dan termasuk kesempurnaan rasa takut mereka kepada Allah adalah bahwa mereka ﴾ لَا يَشۡتَرُونَ بِـَٔايَٰتِ ٱللَّهِ ثَمَنٗا قَلِيلًا ﴿ "tidak menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit." Mereka tidak mendahulu-kan dunia daripada agama sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang menyimpang, yang menyembunyikan apa yang telah Allah turunkan dan mereka tukarkan dengan harga yang sedikit. Mereka sangat mengetahui suatu perkara secara hakiki dan mereka paham benar bahwa sebesar-besar kerugian adalah rela dengan dunia yang hina daripada agama, mengikuti hawa nafsu yang rendah dan meninggalkan kebenaran yang merupakan sebaik-baik keberuntungan dan kemenangan di dunia dan akhirat. Lalu mereka mendahulukan kebenaran, menerangkannya dan menyeru kepadanya, mereka mengingatkan dari kebatilan, lalu Allah mem-berikan pahala atas hal itu kepada mereka, yaitu dengan menjan-jikan mereka pahala yang melimpah dan ganjaran yang baik, dan Allah mengabarkan kepada mereka akan kedekatanNya, dan bahwa Allah ﴾ سَرِيعُ ٱلۡحِسَابِ ﴿ "amat cepat perhitunganNya." Mereka tidak akan dapat memperlambat apa yang dijanjikan oleh Allah bagi mereka, karena apa yang akan datang pasti terbukti terjadi dan itu sangat dekat. (200) Kemudian Allah menganjurkan kaum Mukminin kepada sesuatu yang dapat menyampaikan mereka kepada keme-nangan, yaitu keberhasilan dengan memperoleh kebahagiaan dan kesuksesan, dan bahwa jalan yang dapat menyampaikan kepada hal itu adalah konsisten terhadap kesabaran, yaitu menahan diri dari hal-hal yang dibenci berupa meninggalkan kemaksiatan, dan ber-sabar atas musibah dan terhadap perkara-perkara yang berat bagi jiwa. Allah memerintahkan mereka untuk bersabar atas semua itu. Al-Mushabarah (memaksa diri untuk sabar) adalah konsisten dan kontinu dalam hal itu (sabar) secara terus menerus, dan meng-hadapi musuh dalam segala kondisi, sedangkan al-murabathah (siap siaga) adalah berjaga pada suatu tempat yang ditakutkan musuh akan masuk melaluinya, dan mengamati musuh mereka dan men-cegah mereka berhasil memperoleh tujuan-tujuan mereka. Semoga mereka beruntung yaitu mereka berhasil dengan hal-hal yang di-sukai, baik agama maupun dunia serta akhirat, dan mereka selamat dari hal-hal yang dibenci. Dari sini diketahui bahwasanya tidak ada jalan menuju keme-nangan tanpa ada kesabaran dan memaksa diri dalam kesabaran tersebut, serta siaga menghadapi musuh seperti yang telah disebut-kan. Karena itu tidaklah akan beruntung orang yang beruntung itu kecuali dengan hal-hal tersebut, dan tidaklah akan luput keber-hasilan itu dari seseorang kecuali dengan luputnya ia dari hal-hal tersebut atau sebagiannya. Allah Pemberi taufik, dan tiada daya dan upaya kecuali de-ngan (pertolongan) Allah. Telah selesai tafsir surat Ali Imran, segala puji (hanya) milik Allah atas nikmatNya, dan kita memohon kepadaNya kesempur-naan nikmatNya.

An-Nisa' 4:1

"Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabbmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan dari padanya Allah menciptakan istrinya; dan dari pada keduanya Allah mem-perkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) Nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu." (An-Nisa`: 1). Madaniyah (1) Allah سبحانه وتعالى memulai surat ini dengan perintah untuk ber-takwa kepadaNya dan anjuran untuk beribadah kepadaNya, perintah untuk menyambung silaturahim dan anjuran untuk hal itu. Allah juga menjelaskan tentang sebab-sebab yang mendorong harusnya melakukan setiap dari hal tersebut, dan bahwa hal yang mengharuskan untuk bertakwa kepadaNya adalah karena Allah itu Rabb kalian, ﴾ ٱلَّذِي خَلَقَكُم ﴿ "yang telah menciptakan kalian," memberi rizki kepada kalian, memelihara kalian dengan nikmat-nikmatNya yang besar, dan di antaranya adalah penciptaan diri kalian itu, ﴾ مِّن نَّفۡسٖ وَٰحِدَةٖ ﴿ "dari diri yang satu," dan menjadikan ﴾ مِنۡهَا زَوۡجَهَا ﴿ "dari padanya istrinya," agar sesuai dengannya, lalu ia merasa tenang kepadanya, dan dengan hal itu lengkaplah nikmat dan terwujudlah kebaha-giaan. Demikian juga, di antara pendorong yang mengharuskan dan menuntut untuk bertakwa kepadaNya adalah (bahwa) kalian saling meminta dengan (menyebut) NamaNya dan pengagungan kalian atasNya, hingga bila kalian ingin mendapatkan hajat dan kebutuhan kalian, maka kalian bertawassul dengannya, di mana Anda meminta dengan "demi Allah." Karena itu, barangsiapa yang menghendaki hal itu kepada orang lain, ia berkata, "Saya memo-hon kepadamu dengan Nama Allah untuk melakukan pekerjaan..."; karena dia mengetahui apa yang ada dalam hatinya berupa peng-agungan kepada Allah, yang mendorong agar orang yang diminta-nya dengan "Nama Allah" itu tidak menolak. Maka sebagaimana kalian mengagungkanNya dengan hal itu, agungkanlah juga Allah dengan beribadah dan bertakwa kepadaNya. Demikian juga kabar bahwa Allah Maha Mengawasi, artinya, Allah melihat hamba-hambaNya pada saat mereka diam maupun bergerak, yang dirahasiakan maupun yang ditampakkan, dan Allah mengawasi seluruh kondisi mereka, yang mengharuskan adanya rasa pengawasan Allah dan malu yang mendalam terha-dapNya dengan cara konsisten dalam takwa kepadaNya, dan pada pemberitaan bahwa Allah menciptakan mereka dari diri yang satu dan bahwa Allah mengembang biakkan mereka di seluruh bagian bumi, padahal mereka berasal dari jiwa yang satu, adalah agar se-bagian mereka mengasihi sebagian yang lain dan sebagian mereka berlaku lemah lembut kepada sebagian lainnya. Allah menyandingkan antara takwa kepadaNya dengan perintah untuk berbuat baik kepada keluarga dan melarang dari memutuskan hubungan silaturahim agar menegaskan akan kebe-naran hal tersebut, dan bahwa sebagaimana wajibnya menunaikan hak-hak Allah, maka wajib pula untuk menegakkan hak-hak makh-lukNya, khususnya yang termasuk kerabat keluarga di antara mereka, bahkan menunaikan hak-hak mereka adalah di antara hak-hak Allah yang telah diperintahkan olehNya. Perhatikanlah bagaimana Allah memulai surat ini dengan perintah secara umum untuk bertakwa, menyambung silaturahim, dan interaksi antara suami dan istri, kemudian setelah itu Allah merinci perkara-perkara tersebut dengan perincian yang sempurna dari awal surat hingga akhirnya, di mana seolah-olah penjelasan surat ini didasari oleh perkara-perkara tersebut, merinci hal-hal yang disebut yaitu secara umum darinya dan menjelaskan hal-hal yang samar. Dalam Firman Allah, ﴾ وَخَلَقَ مِنۡهَا زَوۡجَهَا ﴿ "Dan dari padanya Allah menciptakan istrinya," terdapat sebuah peringatan untuk senantiasa menjaga (memperhatikan) hak-hak para suami dan para istri dan pemenuhannya, karena para istri itu tercipta dari para suami, se-hingga antara para suami dan para istri terdapat hubungan nasab yang paling dekat, hubungan yang paling kuat, dan ikatan yang paling kokoh. Dan Firman Allah سبحانه وتعالى,

An-Nisa' 4:2

"Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah baligh) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa yang besar." (An-Nisa`: 2). (2) Ini merupakan wasiat pertama dari hak-hak makhluk dalam surat ini, mereka itu adalah anak-anak yatim yang telah ditinggal mati oleh ayah yang menafkahi mereka, sedang mereka masih kecil dan lemah, mereka tidak mampu memenuhi kemasla-hatan mereka sendiri. Karena itu Allah Yang Maha Penyayang lagi Maha Pengasih memerintahkan hamba-hambaNya agar berbuat baik kepada mereka dan agar tidak mendekati harta-harta mereka kecuali dengan cara yang baik. Dan agar memberikan kepada me-reka harta-harta mereka –apabila mereka telah baligh dan dewasa– secara sempurna dan penuh, dan agar tidak menukar dengan yang buruk, di mana itu termasuk memakan harta anak yatim tanpa hak, ﴾ بِٱلطَّيِّبِۖ ﴿ "yang baik," yaitu, yang halal yang tidak ada dosa padanya dan tidak pula tanggung jawab. ﴾ وَلَا تَأۡكُلُوٓاْ أَمۡوَٰلَهُمۡ إِلَىٰٓ أَمۡوَٰلِكُمۡۚ ﴿ "Dan jangan kamu makan harta mereka ber-sama hartamu," maksudnya, bersama harta kalian. Di sini terdapat suatu peringatan akan buruknya memakan harta mereka dengan cara seperti itu, yang kemungkinan seseorang mampu untuk tidak melakukannya, (dan cukup) dengan apa yang telah Allah rizkikan untuknya dari hartanya sendiri. Maka barangsiapa yang berani melakukan hal itu, sesungguhnya ia telah melakukan, ﴾ حُوبٗا كَبِيرٗا ﴿ "dosa yang besar," yaitu, dosa dan kesalahan yang besar. Dan termasuk menukar yang buruk dengan yang baik, ada-lah, seorang wali mengambil harta anak yatim yang berharga dan menukarnya dengan hartanya yang paling jelek. Ayat ini juga menunjukkan adanya perwalian terhadap seorang yatim, karena di antara wajibnya memberikan harta anak yatim, adalah ketetapan perwalian orang yang mengelola hartanya. Demikian juga ayat ini menunjukkan perintah untuk meng-urus harta anak yatim secara baik, karena kesempurnaan pembe-rian hartanya kepadanya adalah penjagaan dan pemenuhannya dengan cara yang baik untuknya, mengembangkannya, serta tidak menempatkannya pada hal-hal yang dikhawatirkan dan berbahaya.

An-Nisa' 4:3

"Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terha-dap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya." (An-Nisa`: 3-4). (3) Maksudnya, apabila kalian takut tidak berlaku adil terhadap wanita-wanita yatim yang ada di dalam pengasuhan dan perwalian kalian, dan kalian takut tidak mampu menunaikan hak-hak mereka yang disebabkan kalian tidak mencintai mereka, maka carilah wanita-wanita selain mereka, lalu nikahilah, ﴾ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ ٱلنِّسَآءِ ﴿ "wanita-wanita (lain) yang kamu senangi," maksudnya, wanita-wanita yang kalian pilih yang memiliki agama, harta, kecantikan, dan keturunan yang baik dan lain sebagainya di antara sifat-sifat yang mendorong untuk menikahi mereka. Pilihlah mereka menurut pendapat kalian, dan sebaik-baik sifat yang menjadi patokan dalam memilih adalah agama, sebagaimana Nabi ﷺ bersabda, تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا، وَلِجَمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَمِيْنُكَ. "Wanita dinikahi karena empat hal; karena hartanya, kecantikannya, keturunannya, dan agamanya, dan pilihlah yang memiliki agama, niscaya beruntunglah kamu."[1] Ayat ini menunjukkan bahwa seyogyanya seseorang itu me-milih wanita sebelum menikahinya, bahkan syariat telah membo-lehkan baginya untuk memandang wanita yang hendak dinikahi-nya itu agar ia benar-benar mengetahui segala hal secara pasti tentang wanita tersebut. Kemudian Allah menyebutkan jumlah wanita yang boleh dinikahinya seraya berfirman, ﴾ مَثۡنَىٰ وَثُلَٰثَ وَرُبَٰعَۖ ﴿ "dua, tiga atau empat," maksudnya, barangsiapa yang hendak menikahi dua wanita, maka boleh ia lakukan, atau tiga, maka boleh ia lakukan, atau empat, maka boleh ia lakukan; dan tidaklah boleh baginya melebihi dari jumlah tersebut, karena ayat ini disebutkan dalam rangka menje-laskan jumlah yang paling banyak (yang dibolehkan), maka tidaklah boleh melebihi apa yang telah Allah sebutkan berdasarkan ijma'. Yang demikian itu karena seorang laki-laki terkadang tidak mampu menahan syahwatnya hanya dengan seorang istri, karena itu dibolehkan baginya seorang istri lagi setelah seorang istri (per-tama) hingga mencapai empat orang istri. Karena dengan jumlah empat wanita itu telah mencukupi bagi kaum laki-laki kecuali bagi segelintir laki-laki. Walaupun demikian, hal tersebut dibolehkan baginya apabila ia merasa mampu untuk tidak berlaku zhalim dan aniaya dan yakin dapat memenuhi hak-hak mereka semua, namun apabila ia takut dari hal-hal tersebut, maka sebaiknya ia mencukupi hanya dengan seorang istri saja atau dengan hanya budak wanita-nya, karena ia tidak wajib untuk membagi malam bagi budak wanitanya tersebut. ﴾ ذَٰلِكَ ﴿ "Yang demikian itu," yaitu, mencukupkan hanya dengan seorang istri atau dengan budak wanita, ﴾ أَدۡنَىٰٓ أَلَّا تَعُولُواْ ﴿ "adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya," yaitu, berbuat zhalim. Ini menunjukkan bahwa seorang hamba yang menghadap-kan dirinya kepada suatu perkara yang ditakuti bahwa ia akan melakukan kezhaliman, aniaya, dan tidak menunaikan kewajiban, walaupun perkara itu adalah suatu yang mubah, maka seyogyanya ia tidak melakukan hal itu. Akan tetapi ia harus konsisten terhadap hal yang baik dan selamat, karena sesungguhnya sebaik-baik per-kara yang diberikan kepada seorang hamba itu adalah selamat. (4) Dan karena banyak orang-orang (laki-laki) menzhalimi para wanita dan menindas hak-hak mereka, khususnya mahar yang berjumlah banyak yang diberikan dalam satu pemberian saja hingga memberatkan suami untuk menyerahkannya kepada istri, maka Allah memerintahkan dan menganjurkan kepada para suami untuk memberikan kepada istri-istri, ﴾ صَدُقَٰتِهِنَّ ﴿ "maskawin kepada wanita (yang kamu nikahi)," yaitu, mahar-mahar mereka, ﴾ نِحۡلَةٗۚ ﴿ "se-bagai pemberian dengan penuh kerelaan," maksudnya, dari kelapangan dada dan ketenangan jiwa. Janganlah kalian menzhalimi mereka dan berlaku curang sedikit pun pada mahar tersebut. Ayat ini menunjukkan bahwa mahar itu diberikan kepada istri apabila ia telah menjadi wanita yang mukallaf dan bahwa mahar tersebut telah menjadi hak miliknya dengan adanya akad nikah, karena suami telah memberikannya kepada istrinya, dan pemberian itu menunjukkan kepemilikan. ﴾ فَإِن طِبۡنَ لَكُمۡ عَن شَيۡءٖ مِّنۡهُ ﴿ "Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu," yaitu, dari mahar tersebut, ﴾ نَفۡسٗا ﴿ "dengan senang hati," maksudnya dengan membiarkan untuk kalian atas dasar kerelaan dan pilihan sendiri untuk menggugurkan sedikit darinya atau menunda membayar atau menggantinya, ﴾ فَكُلُوهُ هَنِيٓـٔٗا مَّرِيٓـٔٗا ﴿ "maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya." Artinya tidak ada dosa atas kalian dalam hal itu dan tidak pula tanggung jawab. Ayat ini adalah dalil yang menunjukkan bahwa seorang istri boleh membelanjakan hartanya sendiri hingga untuk sumbangan sekalipun, apabila ia telah dewasa. Namun bila ia belum dewasa, maka pemberiannya itu tidaklah memiliki hukum apa-apa, dan wali wanita tersebut juga tidak memiliki hak apa-apa dari mahar tersebut kecuali apa yang diberikan secara sukarela oleh wanita tersebut. Dan ayat, ﴾ فَٱنكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ ٱلنِّسَآءِ ﴿ "Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi" adalah dalil yang menunjukkan bahwa menikahi wanita-wanita yang buruk, tidaklah dianjurkan bahkan dilarang, seperti wanita musyrik, atau wanita pezina; sebagaimana Firman Allah تعالى, ﴾ وَلَا تَنكِحُواْ ٱلۡمُشۡرِكَٰتِ حَتَّىٰ يُؤۡمِنَّۚ ﴿ "Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman." (Al-Baqarah: 221). Dan FirmanNya, ﴾ وَٱلزَّانِيَةُ لَا يَنكِحُهَآ إِلَّا زَانٍ أَوۡ مُشۡرِكٞۚ ﴿ "Dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik." (An-Nur: 3). Dan Firman Allah سبحانه وتعالى,

An-Nisa' 4:4

"Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terha-dap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya." (An-Nisa`: 3-4). (3) Maksudnya, apabila kalian takut tidak berlaku adil terhadap wanita-wanita yatim yang ada di dalam pengasuhan dan perwalian kalian, dan kalian takut tidak mampu menunaikan hak-hak mereka yang disebabkan kalian tidak mencintai mereka, maka carilah wanita-wanita selain mereka, lalu nikahilah, ﴾ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ ٱلنِّسَآءِ ﴿ "wanita-wanita (lain) yang kamu senangi," maksudnya, wanita-wanita yang kalian pilih yang memiliki agama, harta, kecantikan, dan keturunan yang baik dan lain sebagainya di antara sifat-sifat yang mendorong untuk menikahi mereka. Pilihlah mereka menurut pendapat kalian, dan sebaik-baik sifat yang menjadi patokan dalam memilih adalah agama, sebagaimana Nabi ﷺ bersabda, تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا، وَلِجَمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَمِيْنُكَ. "Wanita dinikahi karena empat hal; karena hartanya, kecantikannya, keturunannya, dan agamanya, dan pilihlah yang memiliki agama, niscaya beruntunglah kamu."[1] Ayat ini menunjukkan bahwa seyogyanya seseorang itu me-milih wanita sebelum menikahinya, bahkan syariat telah membo-lehkan baginya untuk memandang wanita yang hendak dinikahi-nya itu agar ia benar-benar mengetahui segala hal secara pasti tentang wanita tersebut. Kemudian Allah menyebutkan jumlah wanita yang boleh dinikahinya seraya berfirman, ﴾ مَثۡنَىٰ وَثُلَٰثَ وَرُبَٰعَۖ ﴿ "dua, tiga atau empat," maksudnya, barangsiapa yang hendak menikahi dua wanita, maka boleh ia lakukan, atau tiga, maka boleh ia lakukan, atau empat, maka boleh ia lakukan; dan tidaklah boleh baginya melebihi dari jumlah tersebut, karena ayat ini disebutkan dalam rangka menje-laskan jumlah yang paling banyak (yang dibolehkan), maka tidaklah boleh melebihi apa yang telah Allah sebutkan berdasarkan ijma'. Yang demikian itu karena seorang laki-laki terkadang tidak mampu menahan syahwatnya hanya dengan seorang istri, karena itu dibolehkan baginya seorang istri lagi setelah seorang istri (per-tama) hingga mencapai empat orang istri. Karena dengan jumlah empat wanita itu telah mencukupi bagi kaum laki-laki kecuali bagi segelintir laki-laki. Walaupun demikian, hal tersebut dibolehkan baginya apabila ia merasa mampu untuk tidak berlaku zhalim dan aniaya dan yakin dapat memenuhi hak-hak mereka semua, namun apabila ia takut dari hal-hal tersebut, maka sebaiknya ia mencukupi hanya dengan seorang istri saja atau dengan hanya budak wanita-nya, karena ia tidak wajib untuk membagi malam bagi budak wanitanya tersebut. ﴾ ذَٰلِكَ ﴿ "Yang demikian itu," yaitu, mencukupkan hanya dengan seorang istri atau dengan budak wanita, ﴾ أَدۡنَىٰٓ أَلَّا تَعُولُواْ ﴿ "adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya," yaitu, berbuat zhalim. Ini menunjukkan bahwa seorang hamba yang menghadap-kan dirinya kepada suatu perkara yang ditakuti bahwa ia akan melakukan kezhaliman, aniaya, dan tidak menunaikan kewajiban, walaupun perkara itu adalah suatu yang mubah, maka seyogyanya ia tidak melakukan hal itu. Akan tetapi ia harus konsisten terhadap hal yang baik dan selamat, karena sesungguhnya sebaik-baik per-kara yang diberikan kepada seorang hamba itu adalah selamat. (4) Dan karena banyak orang-orang (laki-laki) menzhalimi para wanita dan menindas hak-hak mereka, khususnya mahar yang berjumlah banyak yang diberikan dalam satu pemberian saja hingga memberatkan suami untuk menyerahkannya kepada istri, maka Allah memerintahkan dan menganjurkan kepada para suami untuk memberikan kepada istri-istri, ﴾ صَدُقَٰتِهِنَّ ﴿ "maskawin kepada wanita (yang kamu nikahi)," yaitu, mahar-mahar mereka, ﴾ نِحۡلَةٗۚ ﴿ "se-bagai pemberian dengan penuh kerelaan," maksudnya, dari kelapangan dada dan ketenangan jiwa. Janganlah kalian menzhalimi mereka dan berlaku curang sedikit pun pada mahar tersebut. Ayat ini menunjukkan bahwa mahar itu diberikan kepada istri apabila ia telah menjadi wanita yang mukallaf dan bahwa mahar tersebut telah menjadi hak miliknya dengan adanya akad nikah, karena suami telah memberikannya kepada istrinya, dan pemberian itu menunjukkan kepemilikan. ﴾ فَإِن طِبۡنَ لَكُمۡ عَن شَيۡءٖ مِّنۡهُ ﴿ "Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu," yaitu, dari mahar tersebut, ﴾ نَفۡسٗا ﴿ "dengan senang hati," maksudnya dengan membiarkan untuk kalian atas dasar kerelaan dan pilihan sendiri untuk menggugurkan sedikit darinya atau menunda membayar atau menggantinya, ﴾ فَكُلُوهُ هَنِيٓـٔٗا مَّرِيٓـٔٗا ﴿ "maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya." Artinya tidak ada dosa atas kalian dalam hal itu dan tidak pula tanggung jawab. Ayat ini adalah dalil yang menunjukkan bahwa seorang istri boleh membelanjakan hartanya sendiri hingga untuk sumbangan sekalipun, apabila ia telah dewasa. Namun bila ia belum dewasa, maka pemberiannya itu tidaklah memiliki hukum apa-apa, dan wali wanita tersebut juga tidak memiliki hak apa-apa dari mahar tersebut kecuali apa yang diberikan secara sukarela oleh wanita tersebut. Dan ayat, ﴾ فَٱنكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ ٱلنِّسَآءِ ﴿ "Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi" adalah dalil yang menunjukkan bahwa menikahi wanita-wanita yang buruk, tidaklah dianjurkan bahkan dilarang, seperti wanita musyrik, atau wanita pezina; sebagaimana Firman Allah تعالى, ﴾ وَلَا تَنكِحُواْ ٱلۡمُشۡرِكَٰتِ حَتَّىٰ يُؤۡمِنَّۚ ﴿ "Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman." (Al-Baqarah: 221). Dan FirmanNya, ﴾ وَٱلزَّانِيَةُ لَا يَنكِحُهَآ إِلَّا زَانٍ أَوۡ مُشۡرِكٞۚ ﴿ "Dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik." (An-Nur: 3). Dan Firman Allah سبحانه وتعالى,

An-Nisa' 4:5

"Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik." (An-Nisa`: 5). (5) السُّفَهَاءُ adalah kata jamak dari سَفِيْهٌ (orang yang tidak sem-purna akalnya) yang artinya adalah orang yang tidak becus dalam membelanjakan hartanya; baik karena tidak ada akalnya seperti orang gila atau idiot atau semacamnya, atau karena belum sempurna akalnya seperti anak kecil dan orang yang belum dewasa. Allah melarang para wali untuk menyerahkan kepada mereka harta-harta mereka karena takut disia-siakan dan dihabiskan. Karena Allah menjadikan harta itu untuk memenuhi kebutuhan hamba-hamba-Nya dalam kemaslahatan agama maupun dunia mereka. Dan mereka itu tidaklah pandai dalam mengurus (dan membelanjakan) harta tersebut dan memeliharanya, oleh karena itu Allah meme-rintahkan kepada wali(nya) agar tidak menyerahkan harta mereka kepada mereka. Akan tetapi ia harus menafkahi mereka dari harta itu, memberikan pakaian dengannya, serta membelanjakan harta itu kepada hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan-kebutuhan mereka, dunia maupun akhirat mereka, dan agar para wali berkata kepada mereka dengan perkataan yang baik, yaitu, dengan berjanji kepada mereka apabila mereka meminta harta mereka itu bahwa para wali itu akan memberikannya setelah mereka dewasa nanti, atau semacamnya. Dan agar berlaku lemah lembut dalam berbicara kepada mereka sebagai suatu keharusan untuk menghibur perasaan hati mereka. Allah menyandarkan (permasalahan) harta (orang yang belum sempurna akalnya) kepada para wali itu berindikasi bahwa mereka wajib memperlakukan harta orang yang bodoh tersebut sebagai-mana mereka melakukannya pada harta mereka sendiri berupa penjagaan, pembelanjaan, dan tidak menghadapkannya kepada hal-hal yang memusnahkannya. Ayat ini menunjukkan bahwa memberikan nafkah kepada orang gila, anak kecil, dan idiot itu adalah dari harta mereka sendiri, bila mereka memiliki harta, sebagaimana Firman Allah سبحانه وتعالى,﴾ وَٱرۡزُقُوهُمۡ فِيهَا وَٱكۡسُوهُمۡ ﴿ "Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu)." Ayat ini juga menunjukkan bahwa pernyataan wali dapat diterima tentang apa yang ia nyatakan mengenai nafkah yang me-mungkinkan atau pakaian, karena Allah telah menjadikan mereka sebagai orang-orang yang dapat dipercaya atas harta anak yatim itu, oleh karena itu pernyataan orang-orang yang terpercaya harus diterima.

An-Nisa' 4:6

"Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barangsiapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu)." (An-Nisa`: 6). (6) اَلْإِبْتِلَاءُ (ujian) adalah cobaan dan latihan. Yang demikian itu adalah dengan menyerahkan sesuatu dari hartanya kepada anak yatim yang telah mendekati kedewasaan, lalu ia membelanjakan uang itu untuk kebutuhannya dengan sepatutnya menurut kondi-sinya saat itu, hingga jelaslah saat itu antara kedewasaannya atau-pun ketidakmampuannya membelanjakan menurut yang sepatut-nya. Bila ia masih belum mampu dalam membelanjakan harta, maka hartanya tidak diberikan kepadanya, dan ia masih dinyatakan tetap dalam kondisi tidak mampu membelanjakan hartanya dengan baik, walaupun ia telah mencapai umur yang cukup dewasa. Apabila telah terbukti kedewasaan dan kemampuannya dalam membelan-jakan harta dengan sepatutnya serta telah mencapai cukup usia untuk menikah, ﴾ فَٱدۡفَعُوٓاْ إِلَيۡهِمۡ أَمۡوَٰلَهُمۡۖ ﴿ "maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya," secara sempurna dan seluruhnya. ﴾ وَلَا تَأۡكُلُوهَآ إِسۡرَافٗا ﴿ "Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan," yakni, melampaui batas yang halal yang dibolehkan oleh Allah untuk kalian dari harta mereka, kepada yang haram yang telah diharamkan oleh Allah atas kalian dari harta mereka. ﴾ وَبِدَارًا أَن يَكۡبَرُواْۚ ﴿ "Dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanja-kannya) sebelum mereka dewasa," maksudnya, janganlah kalian makan harta mereka saat mereka masih kecil, di mana mereka saat itu belum mampu mengambilnya dari kalian dan mereka juga tidak mampu melarang kalian memakannya, secara tergesa-gesa sebelum mereka menjadi dewasa, di mana mereka mengambil harta mereka dari kalian dan melarang kalian dari memakannya. Yang seperti ini adalah perkara nyata yang terjadi pada seba-gian besar para wali yang tidak memiliki rasa takut kepada Allah dan tidak memiliki rasa kasih sayang terhadap orang-orang yang ia lindungi tersebut. Para wali itu melihat bahwa hal tersebut adalah suatu kesempatan bagi mereka hingga mereka memanfaatkannya sebaik mungkin, dan dengan tergesa-gesa mereka mengambil apa yang diharamkan oleh Allah atas mereka. Itulah sebabnya Allah سبحانه وتعالى melarang dari perbuatan seperti itu secara khusus.

An-Nisa' 4:7

"Bagi orang laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, dan bagi orang wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bagian yang telah ditetapkan." (An-Nisa`: 7). (7) Dahulu orang-orang Arab pada zaman jahiliyah disebab-kan karena kesewenang-wenangan dan kekejaman mereka, mereka tidak mewariskan harta mereka kepada orang-orang yang lemah, dari kaum wanita dan anak-anak, namun mereka menetapkan warisan hanya untuk kaum laki-laki yang kuat. Hal tersebut me-nurut mereka adalah karena laki-laki yang kuat itu adalah pelaku peperangan, pembunuhan, perampasan, dan pengambilan. Maka Allah, Rabb Yang Maha Penyayang lagi Mahabijaksana berkehen-dak membuat suatu syariat di mana dalam syariat itu kaum laki-laki maupun kaum wanitanya adalah sama dan kaum yang lemah sama dengan kaum yang kuat. Dan Allah memulai dengan pen-dahuluan dalam masalah itu secara global, agar jiwa-jiwa manusia mampu menerimanya kemudian akhirnya perinciannya hadir setelah disebutkan secara global, yang telah dirindukan kedatangan-nya oleh jiwa-jiwa tersebut, hingga lenyaplah kondisi yang liar ter-sebut, yang bersumber dari adat istiadat yang buruk. Lalu Allah berfirman, ﴾ لِّلرِّجَالِ نَصِيبٞ ﴿ "Bagi laki-laki ada hak bagian," yaitu, kadar dan jumlah, ﴾ مِّمَّا تَرَكَ ﴿ "dari harta peninggalan," yaitu, apa yang ditinggalkan, ﴾ ٱلۡوَٰلِدَانِ ﴿ "kedua orangtua," yaitu, ibu dan ayah, ﴾ وَٱلۡأَقۡرَبُونَ ﴿ "dan kerabatnya," ini adalah bentuk redaksi penyebutan umum setelah khusus. ﴾ وَلِلنِّسَآءِ نَصِيبٞ مِّمَّا تَرَكَ ٱلۡوَٰلِدَانِ وَٱلۡأَقۡرَبُونَ ﴿ "Dan bagi wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya." Seolah-olah dikatakan, apakah hal tersebut menurut adat istiadat, dan mereka tunduk pada apa yang mereka kehendaki ataukah itu adalah per-kara yang telah ditentukan? Lalu Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ نَصِيبٗا مَّفۡرُوضٗا ﴿ "Menurut bagian yang telah ditetapkan," yaitu, yang telah ditentukan oleh Yang Maha Me-ngetahui lagi Mahabijaksana. Ketentuan-ketentuan tersebut akan hadir insya Allah. Dan dalam hal ini ada dugaan yang lain, yaitu, bahwa ke-mungkinan saja ada seseorang yang mengira bahwa wanita dan anak-anak tidak memiliki bagian kecuali bila harta yang ditinggal-kan itu berjumlah besar. Maka Allah menghapus dugaan tersebut dengan FirmanNya, ﴾ مِمَّا قَلَّ مِنۡهُ أَوۡ كَثُرَۚ ﴿ "baik sedikit atau banyak." Maka Mahaluhur Allah, Dia-lah sebaik-baik Pembuat ketentuan.

An-Nisa' 4:8

"Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim, dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu (se-kedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik." (An-Nisa`: 8). (8) Ini adalah di antara ketentuan-ketentuan Allah yang baik lagi luhur dan menghibur hati, di mana Dia berfirman,﴾ وَإِذَا حَضَرَ ٱلۡقِسۡمَةَ ﴿ "Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir," yaitu, pembagian harta warisan ﴾ أُوْلُواْ ٱلۡقُرۡبَىٰ ﴿ "kerabat," yaitu, sanak famili yang tidak termasuk ahli waris, dengan landasan Firman Allah, ﴾ ٱلۡقِسۡمَةَ ﴿ "se-waktu pembagian"; karena para ahli waris adalah orang-orang yang mendapat bagian, ﴾ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ وَٱلۡمَسَٰكِينُ ﴿ "anak yatim dan orang miskin," yaitu, orang-orang yang berhak (menerima sedekah) dari orang-orang fakir, ﴾ فَٱرۡزُقُوهُم مِّنۡهُ ﴿ "maka berilah mereka dari harta itu (sekedar-nya)," maksudnya, berikanlah mereka ala kadarnya dari harta ter-sebut yang kalian dapatkan tanpa usaha, tanpa lelah, tanpa susah, dan tanpa perjuangan, karena sesungguhnya jiwa mereka menatap kepadanya dan hati mereka memandangnya. Karena itu, hiburlah hati mereka dengan sesuatu yang tidak memudharatkan kalian dan bermanfaat bagi mereka. Dengan demikian dapat diambil suatu hal dari makna tersebut, bahwa setiap orang yang memandang dan menyaksikan apa yang ada di tangan manusia, seyogyanya diberi-kan kepadanya sekedarnya dari hal tersebut, sebagaimana Nabi ﷺ bersabda, إِذَا جَاءَ أَحَدَكُمْ خَادِمُهُ بِطَعَامِهِ، فَلْيُجْلِسْهُ مَعَهُ، فَإِنْ لَمْ يُجْلِسْهُ فَلْيُنَاوِلْهُ لُقْمَةً أَوْ لُقْمَتَيْنِ. "Apabila datang kepada salah seorang di antara kalian pembantu-nya membawa makanannya, maka persilahkanlah ia turut duduk bersa-manya, namun bila ia tidak mempersilahkannya ikut duduk bersamanya, maka berikanlah kepadanya satu atau dua suap,"[2] atau seperti yang beliau ﷺ sabdakan. "Dan dahulu para sahabat رضي الله عنهم apabila telah tampak pohon mereka mulai berbuah, mereka menghadirkannya kepada Rasulullah ﷺ lalu beliau mendoakan agar mendapat berkah lalu beliau melihat kepada anak-anak yang paling kecil di hadapannya dan memberikan buah tersebut kepada-nya."[3], [4] Hal itu karena beliau sangat mengetahui kalau anak kecil itu sangat menginginkan buah tersebut. Kondisi ini adalah bila keada-annya memungkinkan untuk diberikan, namun bila hal tersebut tidak mungkin diberikan, karena merupakan hak dari orang-orang yang tidak mampu membelanjakan hartanya dengan baik atau suatu hal yang lebih penting dari itu, maka harus dikatakan kepada mereka ﴾ قَوۡلٗا مَّعۡرُوفٗا ﴿ "perkataan yang baik," menolak mereka dengan penolakan yang baik, perkataan yang lembut tanpa kata yang keji dan kotor.

An-Nisa' 4:9

"Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang sean-dainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar. Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)." (An-Nisa`: 9-10). (9) Sebuah pendapat berkata, dialog ini ditujukan kepada orang yang menjenguk seseorang yang sedang sekarat dan ia ber-laku berat sebelah dalam wasiatnya agar orang yang menjenguk itu memerintahkan kepadanya untuk adil dalam wasiatnya ter-sebut dan berlaku sama rata. Dengan dalil Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ وَلۡيَقُولُواْ قَوۡلٗا سَدِيدًا ﴿ "Dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar," yaitu, yang lurus dan sesuai dengan keadilan dan kebaikan, dan bahwasanya mereka memerintahkan orang yang hendak memberi-kan wasiat terhadap anak-anaknya dengan perkara seperti yang mereka sukai dalam bermuamalah terhadap anak-anak mereka setelah kematian mereka sendiri. Pendapat lain berkata, yang dimaksudkan dalam ayat itu adalah para wali orang-orang yang tidak mampu membelanjakan harta dengan baik dari orang gila, anak kecil, dan orang-orang lemah; agar para wali itu bermuamalah terhadap mereka dalam hal-hal yang bermanfaat bagi mereka, baik agama maupun dunia mereka sebagaimana mereka menginginkan mereka bermuamalah terhadap orang-orang yang lemah yang datang setelah mereka dari keturunan mereka. ﴾ فَلۡيَتَّقُواْ ٱللَّهَ ﴿ "Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah," dalam status mereka sebagai wali bagi orang lain, artinya yang memperlakukan mereka dalam suasana takwa kepada Allah tanpa menghina mereka, mengurus mereka dengan baik, dan mengharuskan mereka agar bertakwa kepada Allah. (10) Dan ketika Allah memerintahkan para wali kepada hal tersebut, Allah mengingatkan mereka agar tidak memakan harta anak yatim, dan mengancam orang yang memakannya dengan se-keras-keras siksaan, seraya berfirman, ﴾ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَأۡكُلُونَ أَمۡوَٰلَ ٱلۡيَتَٰمَىٰ ظُلۡمًا ﴿ "Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim" maksudnya, tanpa hak. Ketentuan ini (yaitu memakan harta anak yatim dengan zhalim), tidak termasuk di dalamnya apa yang telah lewat sebelumnya, yaitu bolehnya seorang yang fakir untuk memakannya secara ma'ruf, dan bolehnya makanan pribadinya bercampur dengan makanan anak yatim. Barangsiapa yang me-makannya dengan zhalim, sesungguhnya ﴾ يَأۡكُلُونَ فِي بُطُونِهِمۡ نَارٗاۖ ﴿ "mereka itu menelan api sepenuh perutnya," yaitu sesungguhnya apa yang mereka makan itu adalah api yang menyala-nyala dalam perut mereka, dan mereka sendirilah yang memasukkan api itu dalam perut-perut mereka. ﴾ وَسَيَصۡلَوۡنَ سَعِيرٗا ﴿ "Dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)," yaitu, api yang membakar dan menyala-nyala. Ini merupakan ancaman yang paling besar yang ditetapkan terhadap suatu dosa, yang menunjukkan akan keji dan jeleknya memakan harta anak yatim dan bahwa perbuatan itu mengakibat-kan pelakunya masuk ke dalam api neraka. Dan itu menunjukkan bahwa perbuatan tersebut termasuk dalam dosa-dosa yang besar. Kita memohon keselamatan kepada Allah. Maha Penyantun." (An-Nisa`: 11-12). Ayat-ayat ini dan ayat pada akhir surat ini adalah ayat-ayat tentang warisan yang mengandung penjelasannya, ditambah hadits Abdullah bin Abbas رضي الله عنهما yang termaktub dalam Shahih al-Bukhari, أَلْحِقُوا الْفَرَائِضَ بِأَهْلِهَا، فَمَا بَقِيَ فَهُوَ لِأَوْلَى رَجُلٍ ذَكَرٍ. "Serahkan warisan yang telah ditetapkan itu kepada orangnya yang berhak, dan bila tersisa, maka untuk para kerabat laki-laki."[5] Semua dalil di atas mengandung sebagian besar hukum-hukum warisan, bahkan seluruhnya sebagaimana yang akan Anda lihat nantinya, kecuali warisan untuk nenek, (ibunya ibu atau ibu-nya bapak), karena tidak tersebutkan dalam dalil-dalil di atas. Akan tetapi terdapat riwayat shahih dalam as-Sunan[6] dari al-Mughirah bin Syu'bah dan Muhammad bin Maslamah bahwasanya Nabi ﷺ memberikan kepada nenek seperenam ditambah dengan adanya ijma' para ulama atas hal tersebut.

An-Nisa' 4:10

"Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang sean-dainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar. Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)." (An-Nisa`: 9-10). (9) Sebuah pendapat berkata, dialog ini ditujukan kepada orang yang menjenguk seseorang yang sedang sekarat dan ia ber-laku berat sebelah dalam wasiatnya agar orang yang menjenguk itu memerintahkan kepadanya untuk adil dalam wasiatnya ter-sebut dan berlaku sama rata. Dengan dalil Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ وَلۡيَقُولُواْ قَوۡلٗا سَدِيدًا ﴿ "Dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar," yaitu, yang lurus dan sesuai dengan keadilan dan kebaikan, dan bahwasanya mereka memerintahkan orang yang hendak memberi-kan wasiat terhadap anak-anaknya dengan perkara seperti yang mereka sukai dalam bermuamalah terhadap anak-anak mereka setelah kematian mereka sendiri. Pendapat lain berkata, yang dimaksudkan dalam ayat itu adalah para wali orang-orang yang tidak mampu membelanjakan harta dengan baik dari orang gila, anak kecil, dan orang-orang lemah; agar para wali itu bermuamalah terhadap mereka dalam hal-hal yang bermanfaat bagi mereka, baik agama maupun dunia mereka sebagaimana mereka menginginkan mereka bermuamalah terhadap orang-orang yang lemah yang datang setelah mereka dari keturunan mereka. ﴾ فَلۡيَتَّقُواْ ٱللَّهَ ﴿ "Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah," dalam status mereka sebagai wali bagi orang lain, artinya yang memperlakukan mereka dalam suasana takwa kepada Allah tanpa menghina mereka, mengurus mereka dengan baik, dan mengharuskan mereka agar bertakwa kepada Allah. (10) Dan ketika Allah memerintahkan para wali kepada hal tersebut, Allah mengingatkan mereka agar tidak memakan harta anak yatim, dan mengancam orang yang memakannya dengan se-keras-keras siksaan, seraya berfirman, ﴾ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَأۡكُلُونَ أَمۡوَٰلَ ٱلۡيَتَٰمَىٰ ظُلۡمًا ﴿ "Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim" maksudnya, tanpa hak. Ketentuan ini (yaitu memakan harta anak yatim dengan zhalim), tidak termasuk di dalamnya apa yang telah lewat sebelumnya, yaitu bolehnya seorang yang fakir untuk memakannya secara ma'ruf, dan bolehnya makanan pribadinya bercampur dengan makanan anak yatim. Barangsiapa yang me-makannya dengan zhalim, sesungguhnya ﴾ يَأۡكُلُونَ فِي بُطُونِهِمۡ نَارٗاۖ ﴿ "mereka itu menelan api sepenuh perutnya," yaitu sesungguhnya apa yang mereka makan itu adalah api yang menyala-nyala dalam perut mereka, dan mereka sendirilah yang memasukkan api itu dalam perut-perut mereka. ﴾ وَسَيَصۡلَوۡنَ سَعِيرٗا ﴿ "Dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)," yaitu, api yang membakar dan menyala-nyala. Ini merupakan ancaman yang paling besar yang ditetapkan terhadap suatu dosa, yang menunjukkan akan keji dan jeleknya memakan harta anak yatim dan bahwa perbuatan itu mengakibat-kan pelakunya masuk ke dalam api neraka. Dan itu menunjukkan bahwa perbuatan tersebut termasuk dalam dosa-dosa yang besar. Kita memohon keselamatan kepada Allah. Maha Penyantun." (An-Nisa`: 11-12). Ayat-ayat ini dan ayat pada akhir surat ini adalah ayat-ayat tentang warisan yang mengandung penjelasannya, ditambah hadits Abdullah bin Abbas رضي الله عنهما yang termaktub dalam Shahih al-Bukhari, أَلْحِقُوا الْفَرَائِضَ بِأَهْلِهَا، فَمَا بَقِيَ فَهُوَ لِأَوْلَى رَجُلٍ ذَكَرٍ. "Serahkan warisan yang telah ditetapkan itu kepada orangnya yang berhak, dan bila tersisa, maka untuk para kerabat laki-laki."[5] Semua dalil di atas mengandung sebagian besar hukum-hukum warisan, bahkan seluruhnya sebagaimana yang akan Anda lihat nantinya, kecuali warisan untuk nenek, (ibunya ibu atau ibu-nya bapak), karena tidak tersebutkan dalam dalil-dalil di atas. Akan tetapi terdapat riwayat shahih dalam as-Sunan[6] dari al-Mughirah bin Syu'bah dan Muhammad bin Maslamah bahwasanya Nabi ﷺ memberikan kepada nenek seperenam ditambah dengan adanya ijma' para ulama atas hal tersebut.

An-Nisa' 4:11

"Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: Bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu se-muanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separuh harta. Dan untuk dua orang ibu-bapak, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang me-ninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah di-penuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika istri-istrimu itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang diting-galkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. Para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh seper-delapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar hutang-hutangmu. Jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempu-nyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu, sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudharat (kepada ahli waris). (Allah menetapkan yang demikian itu sebagai) syariat yang benar-benar dari Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi (11) Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ يُوصِيكُمُ ٱللَّهُ فِيٓ أَوۡلَٰدِكُمۡۖ ﴿ "Allah mensya-riatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu." Mak-sudnya, anak-anak kalian wahai para kedua orang tua, di mana mereka itu adalah amanah bagi kalian dan sesungguhnya Allah telah mewasiatkan mereka kepada kalian agar kalian mengurus kemaslahatan mereka, baik agama maupun dunia mereka, maka kalian harus mengajar mereka, mendidik mereka, dan menghalangi mereka dari kerusakan, memerintahkan mereka untuk taat kepada Allah dan konsisten dalam ketakwaan secara terus menerus, seba-gaimana Allah berfirman, ﴾ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ قُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ وَأَهۡلِيكُمۡ نَارٗا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلۡحِجَارَةُ ﴿ "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluarga-mu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu." (At-Tahrim: 6). Sebenarnya anak-anak telah diwasiatkan kepada orang tua mereka, bila para orang tua menunaikan wasiat tersebut, maka mereka mendapat balasan yang berlimpah, dan bila mereka mela-laikannya, maka mereka berhak menerima ancaman dan siksaan. Ini di antara yang menunjukkan bahwa Allah سبحانه وتعالى adalah lebih Pe-nyayang terhadap hamba-hambaNya daripada kedua orang tua, di mana Allah telah mewasiatkan kepada kedua orang tua padahal mereka telah memiliki kasih sayang yang begitu besar terhadap anak-anak mereka. Kemudian Allah menyebutkan tentang tata cara pewarisan mereka. Allah berfirman, ﴾ لِلذَّكَرِ مِثۡلُ حَظِّ ٱلۡأُنثَيَيۡنِۚ ﴿ "Bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan," yaitu, anak-anak atau anak dari anak laki-laki (cucu), bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan bila tidak ada seorang ahli waris yang memiliki hak tertentu, demikian juga apa yang tersisa dari pembagian hak-hak tertentu. Para ulama telah berijma' atas hal tersebut. Dan bahwasanya dengan adanya anak-anak, maka harta warisan adalah milik mereka dan tidak ada bagian sama sekali bagi anak-anak dari anak laki-laki (cucu), di mana anak-anak tersebut adalah laki-laki dan perempuan. Ini dengan bersatunya laki-laki dan perempuan. Dalam hal ini ada dua kondisi; hanya laki-laki saja, dan akan datang ketentuannya dan hanya perempuan saja. Allah telah me-nyebutkan hal itu dalam FirmanNya, ﴾ فَإِن كُنَّ نِسَآءٗ فَوۡقَ ٱثۡنَتَيۡنِ ﴿ "Dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua," yaitu, anak perempuan atau anak perempuan dari anak laki-laki (cucu perempuan) tiga orang atau lebih, ﴾ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَۖ وَإِن كَانَتۡ وَٰحِدَةٗ ﴿ "maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Jika anak perempuan itu seorang saja," yaitu, seorang anak perempuan atau anak perempuan dari anak laki-laki, (cucu perempuan), ﴾ فَلَهَا ٱلنِّصۡفُۚ ﴿ "maka ia memperoleh separuh harta," ini merupakan ijma'. Penting ditanyakan, dari mana diambil dasar hukum bagi dua orang anak perempuan mendapatkan duapertiga setelah adanya ijma' akan hal tersebut? Maka jawabannya adalah; bahwasanya itu diambil dari Firman Allah, ﴾ وَإِن كَانَتۡ وَٰحِدَةٗ فَلَهَا ٱلنِّصۡفُۚ ﴿ "Jika anak pe-rempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separuh harta." Itu artinya, jika lebih dari satu maka hak tertentu itu beralih dari setengah dan urutan persentase setelah (setengah) tersebut adalah dua pertiga. Demikian juga Firman Allah, ﴾ لِلذَّكَرِ مِثۡلُ حَظِّ ٱلۡأُنثَيَيۡنِۚ ﴿ "Bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan," apabila seseorang meninggalkan seorang anak laki-laki dan seorang anak perempuan, maka anak laki-laki itu mendapatkan dua pertiga. Dan Allah سبحانه وتعالى telah mengabarkan bahwa bagian anak laki-laki itu seperti bagian dua anak perempuan, dengan demikian itu menunjukkan bahwa dua anak perempuan mendapatkan dua pertiga. Begitu juga seorang anak perempuan apabila mendapatkan bagian sepertiga bersama saudara laki-lakinya padahal ia lebih besar kemudharat-annya daripada saudara lainnya yang perempuan, maka bagian sepertiga itu bersama saudara lain yang perempuan adalah lebih utama dan lebih patut. Demikian juga Firman Allah تعالى tentang dua saudara perempuan, ﴾ فَإِن كَانَتَا ٱثۡنَتَيۡنِ فَلَهُمَا ٱلثُّلُثَانِ مِمَّا تَرَكَۚ ﴿ "Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan oleh yang meninggal." (An-Nisa`: 176). Itu adalah sebuah nash yang jelas tentang dua saudara perem-puan. Maka apabila dua orang saudara perempuan itu dengan jauhnya jarak mereka mendapatkan dua pertiga, maka dua anak perempuan dengan dekatnya jarak adalah lebih utama dan lebih patut. Nabi ﷺ telah memberikan kedua orang anak perempuan Sa'd dua pertiga, sebagaimana yang termaktub dalam kitab ash-Shahih[7]. Lalu apa faidah dari Firman Allah, ﴾ فَوۡقَ ٱثۡنَتَيۡنِ ﴿ "Lebih dari dua?" Faidah Firman Allah itu -dan hanya Allah yang lebih Me-ngetahuinya- adalah agar diketahui bahwa hak tertentu yaitu dua pertiga tersebut tidaklah bertambah dengan bertambahnya jumlah mereka lebih dari dua orang, akan tetapi jumlah tersebut untuk dua orang atau lebih. Ayat ini menunjukkan bahwa apabila didapatkan seorang anak perempuan dan satu atau beberapa anak perempuan dari anak laki-laki (cucu), maka anak perempuan itu mendapatkan setengah dan tersisa dari dua pertiga yang telah ditetapkan oleh Allah bagi anak-anak perempuan atau anak-anak perempuan dari anak laki-laki (cucu) seperenam, lalu diberikanlah bagian itu kepada seorang anak atau beberapa anak perempuan dari anak laki-laki (cucu). Oleh karena itu bagian seperenam tersebut dinamakan pe-lengkap bagi dua pertiga. Kondisi seperti itu terjadi juga bagi anak perempuan dari anak laki-laki (cucu) bersama anak-anak perem-puan dari anak laki-laki (anaknya cucu) yang lebih bawah darinya. Ayat ini juga menunjukkan bahwa ketika anak-anak perem-puan itu atau anak-anak perempuan dari anak laki-laki itu telah mengambil seluruh bagian dua pertiga itu, maka hilanglah bagian selain mereka (di bawah mereka) dari anak-anak perempuan dari anak laki-laki, karena Allah سبحانه وتعالى tidak menetapkan bagian mereka kecuali dua pertiga saja dan bagian itu telah habis mereka ambil. Sekiranya mereka tidak gugur haknya, niscaya hal itu mengakibat-kan ditetapkannya bagi mereka lebih banyak lagi dari dua pertiga, dan hal itu bertentangan dengan nash yang ada. Ketentuan hukum-hukum tersebut telah disepakati oleh para ulama, dan segala pujian hanya bagi Allah. Firman Allah, ﴾ مِمَّا تَرَكَ ﴿ "Dari harta yang ditinggalkan" menun-jukkan bahwa seluruh ahli waris mewarisi apa yang ditinggalkan oleh seorang yang meninggal, berupa rumah, perabot, emas, perak, ataupun lainnya, hingga diyat (denda) yang belum terlaksana kecuali setelah ia meninggal, juga hutang-hutang yang dipikulnya. Kemudian Allah menyebutkan warisan kedua orang tua, dalam FirmanNya, ﴾ وَلِأَبَوَيۡهِ ﴿ "Dan untuk dua orang ibu-bapak," yaitu ayah orang yang meninggal atau ibunya, ﴾ لِكُلِّ وَٰحِدٖ مِّنۡهُمَا ٱلسُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ إِن كَانَ لَهُۥ وَلَدٞۚ ﴿ "bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggal-kan, jika yang meninggal itu mempunyai anak," yaitu, anak-anak si mayit atau cucu-cucunya dari anak laki-lakinya, yang laki-laki maupun perempuan, seorang ataupun banyak. Adapun ibu, ia mendapat tidak lebih dari seperenam bersama dengan adanya salah seorang dari anak-anak si mayit, sedang ayah, dengan adanya be-berapa anak laki-laki tidak berhak mendapat lebih dari seperenam. Apabila anak tersebut seorang perempuan atau beberapa perem-puan dan tidak ada lagi warisan yang tersisa setelah pembagian hak-hak yang tertentu, seperti kedua orang tua dan dua orang anak perempuan, maka mereka tidak mempunyai bagiannya lagi dari 'Ashabah (sisa pembagian), dan apabila masih tersisa setelah pem-bagian hak seorang anak perempuan atau beberapa anak perem-puan, maka ayah mendapatkan seperenam karena hak tertentu dan sisa pembagian karena 'Ashabah. Hal itu karena kita telah membe-rikan hak-hak tertentu kepada pemiliknya, dan apa yang tersisa darinya maka yang lebih berhak adalah yang laki-laki, dan ayah lebih berhak lebih dahulu daripada saudara si mayit, pamannya, atau yang lainnya. ﴾ فَإِن لَّمۡ يَكُن لَّهُۥ وَلَدٞ وَوَرِثَهُۥٓ أَبَوَاهُ فَلِأُمِّهِ ٱلثُّلُثُۚ ﴿ "Jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga." Maksudnya, yang tersisa adalah ayah; karena Allah menyandarkan harta kepada ayah, sedang ibu hanya dengan satu kali sandaran saja. Kemudian Allah menentukan hak bagian ibu. Itu menunjukkan bahwa sisanya adalah hak ayah. Dengan demikian diketahui bahwa ayah dalam kondisi tidak adanya anak-anak dari si mayit tidak memiliki hak tertentu, akan tetapi ia me-warisi dengan cara 'Ashabah seluruh harta atau apa-apa yang tersisa dari pembagian hak-hak yang tertentu. Akan tetapi apabila didapatkan bersama kedua orang tua salah seorang dari suami atau istrinya dari si mayit -yang diistilah-kan dengan sebutan Umariyatain- maka suami atau istri mengambil haknya yang tertentu, kemudian ibu mengambil sepertiga dari sisa pembagian itu dan ayah mendapat sisanya. Ini berlandaskan Firman Allah, ﴾ وَوَرِثَهُۥٓ أَبَوَاهُ فَلِأُمِّهِ ٱلثُّلُثُۚ ﴿ "Dan ia diwarisi oleh ibu bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga," yaitu, sepertiga dari apa yang akan diwarisi oleh kedua orang tua tersebut. Dan itu terwujud dalam kedua kondisi berikut: Seperenam pada kondisi (yang men-jadi ahli waris adalah) suami, ayah dan ibu atau seperempat pada kondisi (yang mewarisi adalah) istri, ayah dan ibu. Ayat itu tidak menunjukkan bahwa ibu mewarisi sepertiga dari harta secara penuh dengan tidak adanya anak-anak si mayit, hingga dikatakan, sesungguhnya kedua kondisi itu telah dikecuali-kan dari hal tersebut. Dan penjelasan dari hal itu adalah bahwa apa yang diambil oleh suami atau istri seperti apa yang diambil oleh orang-orang yang memiliki hutang atas si mayit, yaitu diambil dari jumlah harta si mayit secara keseluruhan, dan sisa dari itu adalah hak kedua orang tua. Dan didasari pula oleh karena bila kita memberikan ke-pada ibu sepertiga harta warisan, pastilah bagian ibu lebih banyak dari ayah pada kondisi adanya suami, atau ayah akan mengambil pada kondisi adanya istri lebih banyak dari ibu setengah dari se-perenam. Ini tidak ada kesamaannya, dan yang seharusnya adalah persamaannya dengan ayah atau ayah mengambil dua kali lipat dari apa yang diambil oleh ibu. ﴾ فَإِن كَانَ لَهُۥٓ إِخۡوَةٞ فَلِأُمِّهِ ٱلسُّدُسُۚ ﴿ "Jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam," baik saudara kandung atau seayah atau seibu, laki-laki maupun perempuan, yang mendapat warisan atau terhalang mendapat warisan dengan adanya ayah atau kakek. Akan tetapi mungkin akan dikatakan oleh sebagian orang, bahwa Firman Allah, ﴾ فَإِن كَانَ لَهُۥٓ إِخۡوَةٞ ﴿ "Jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara" tidak secara zahir men-cakup orang-orang yang tidak mendapat warisan, dengan dalil bahwa dalam ayat itu tidak terkandung orang yang terhalang oleh orang yang berhak mendapat setengah. Dengan demikian saudara tidaklah terhalang dari sepertiga kecuali saudara yang mendapat warisan saja. Ini didukung oleh kenyataan bahwa hikmah terha-langnya mereka dari sepertiga adalah agar saudara yang mewarisi itu mendapatkan sejumlah harta yang cukup dan hal itu tidak ada. Wallahu a'lam, akan tetapi dengan syarat jumlah mereka dua atau lebih. Hal itu menjadi lebih rumit, karena lafazh "saudara" dalam ayat tersebut dengan lafazh jamak. Itu dapat dijawab dengan ke-nyataan bahwa maksud dari lafazh itu adalah hanya untuk menun-jukkan jumlah bukan jamak, dan hal ini ditegaskan dengan lafazh "dua," dan terkadang lafazh jamak itu dimaksudkan dan diartikan dengan dua, sebagaimana dalam Firman Allah سبحانه وتعالى tentang Dawud dan Sulaiman عليهما السلام, ﴾ وَكُنَّا لِحُكۡمِهِمۡ شَٰهِدِينَ 78 ﴿ "Dan Kami menyaksikan keputusan yang diberikan oleh mereka itu." (Al-Anbiya`: 78). Dan Allah berfirman tentang saudara seibu,﴾ وَإِن كَانَ رَجُلٞ يُورَثُ كَلَٰلَةً أَوِ ٱمۡرَأَةٞ وَلَهُۥٓ أَخٌ أَوۡ أُخۡتٞ فَلِكُلِّ وَٰحِدٖ مِّنۡهُمَا ٱلسُّدُسُۚ فَإِن كَانُوٓاْ أَكۡثَرَ مِن ذَٰلِكَ فَهُمۡ شُرَكَآءُ فِي ٱلثُّلُثِۚ ﴿ "Jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai se-orang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja), maka masing-masing dari kedua jenis saudara itu mendapatkan seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu." Allah menggunakan lafazh jamak, dan yang dimaksudkan adalah dua atau lebih menu-rut ijma'. Dengan dasar ini, maka apabila seorang mayit meninggalkan ibu, ayah dan beberapa saudara, maka hak ibu adalah seperenam, dan sisanya adalah hak ayah. Beberapa saudara itu menghalangi ibu mendapatkan sepertiga dan ayah menghalangi mereka men-dapat bagian, kecuali dengan adanya kemungkinan lain, yaitu hak ibu adalah sepertiga dan sisanya adalah hak ayah.[8] Kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ مِنۢ بَعۡدِ وَصِيَّةٖ يُوصَىٰ بِهَآ أَوۡ دَيۡنٍ ﴿ "Se-sudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutang-nya," maksudnya, hak-hak tertentu tersebut, bagian-bagiannya dan warisan-warisan itu sesungguhnya dapat berlaku dan terjadi setelah dipotong oleh hutang yang ditanggung oleh mayit; hak milik Allah atau milik manusia lain. Dan juga setelah pelaksanaan wasiat yang telah diwasiatkan oleh mayit setelah meninggalnya. Sisa dari itu semualah yang menjadi harta peninggalan yang berhak diwarisi oleh para ahli waris. Dan wasiat didahulukan dalam ayat ini padahal pelaksana-annya diakhirkan setelah hutang agar diperhatikan dengan baik, karena merealisasikan wasiat itu sangatlah berat bagi para ahli waris, dan bila tidak demikian, maka hutang-hutang adalah dida-hulukan dari wasiat, dan diambil dari harta yang ada. Sedangkan wasiat adalah sah dengan hanya sepertiga saja atau kurang dari itu, bagi orang di luar keluarga yang tidak menjadi ahli waris. Selain dari itu tidak boleh dilaksanakan kecuali dengan izin dari para ahli waris. Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ ءَابَآؤُكُمۡ وَأَبۡنَآؤُكُمۡ لَا تَدۡرُونَ أَيُّهُمۡ أَقۡرَبُ لَكُمۡ نَفۡعٗاۚ ﴿ "(Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu." Sekiranya ketentuan pembagian warisan itu dikembalikan kepada akal pikiran dan pilihan kalian, niscaya akan terjadi kemu-dharatan di mana hanya Allah saja yang mengetahuinya, karena tidak sempurnanya akal pikiran dan tidak adanya pengetahuan-nya tentang hal-hal yang patut dan baik dalam segala waktu dan tempat. Mereka tidak mengetahui anak yang mana atau orang tua yang mana yang lebih berguna bagi mereka dan lebih dekat kepada tercapainya tujuan-tujuan mereka, baik agama maupun dunia. ﴾ فَرِيضَةٗ مِّنَ ٱللَّهِۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمٗا ﴿ "Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana." Maksud-nya, telah ditentukan oleh Allah yang meliputi segala sesuatu de-ngan ilmuNya, dan berlaku bijaksana dalam segala syariatNya, dan menentukan apa yang telah ditetapkanNya dengan sebaik-baik ketentuan. Akal manusia tidaklah mampu untuk menghadirkan seperti hukum-hukumNya yang baik dan sesuai bagi setiap zaman dan tempat, serta kondisi. (12) Kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَلَكُمۡ ﴿ "dan bagimu" wahai para suami, ﴾ نِصۡفُ مَا تَرَكَ أَزۡوَٰجُكُمۡ إِن لَّمۡ يَكُن لَّهُنَّ وَلَدٞۚ فَإِن كَانَ لَهُنَّ وَلَدٞ فَلَكُمُ ٱلرُّبُعُ مِمَّا تَرَكۡنَۚ مِنۢ بَعۡدِ وَصِيَّةٖ يُوصِينَ بِهَآ أَوۡ دَيۡنٖۚ وَلَهُنَّ ٱلرُّبُعُ مِمَّا تَرَكۡتُمۡ إِن لَّمۡ يَكُن لَّكُمۡ وَلَدٞۚ فَإِن كَانَ لَكُمۡ وَلَدٞ فَلَهُنَّ ٱلثُّمُنُ مِمَّا تَرَكۡتُمۚ مِّنۢ بَعۡدِ وَصِيَّةٖ تُوصُونَ بِهَآ أَوۡ دَيۡنٖۗ ﴿ "seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika istri-istrimu itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Sebaliknya) para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempu-nyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar hutang-hutangmu." Termasuk dalam konteks anak yang di-syaratkan adanya atau tidak adanya adalah anak mayit atau anak dari anak laki-laki mayit (cucu), laki-laki maupun perempuan, satu maupun banyak, yang ada dari suami maupun dari selainnya. Dan tidak termasuk dalam hal ini anak dari anak perempuan mayit menurut ijma' ulama. Kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَإِن كَانَ رَجُلٞ يُورَثُ كَلَٰلَةً أَوِ ٱمۡرَأَةٞ وَلَهُۥٓ أَخٌ أَوۡ أُخۡتٞ ﴿ "Jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja)," maksudnya, dari satu ibu, sebagaimana dalam seba-gian qira'at. Para ulama telah bersepakat bahwa maksud dari sau-dara Di sini adalah saudara seibu. Apabila seorang mayit dalam kondisi kalalah, artinya, tidak meninggalkan anak dan tidak pula ayah, maksudnya, tidak ayah, tidak kakek, tidak anak laki-laki, tidak cucu laki-laki dari anak laki-laki, tidak pula anak perempuan, tidak pula cucu perempuan dari anak laki-laki dan seterusnya ke bawah. Inilah maksud kalalah sebagaimana yang ditafsirkan oleh Abu Bakar ash-Shiddiq رضي الله عنه, dan para ulama telah sepakat atas hal tersebut dan segala puji hanya milik Allah. ﴾ فَلِكُلِّ وَٰحِدٖ مِّنۡهُمَا ﴿ "Maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu," yaitu, dari saudara laki-laki atau saudara perempuan,﴾ ٱلسُّدُسُۚ فَإِن كَانُوٓاْ أَكۡثَرَ مِن ذَٰلِكَ ﴿ "seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari itu" yaitu lebih dari satu orang, ﴾ فَهُمۡ شُرَكَآءُ فِي ٱلثُّلُثِۚ ﴿ "maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu." Maksudnya mereka mendapatkan tidak lebih dari sepertiga walaupun mereka lebih dari dua orang. Dan Firman Allah, ﴾ فَهُمۡ شُرَكَآءُ فِي ٱلثُّلُثِۚ ﴿ "Maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu," menunjukkan bahwa, laki-laki (di antara) mereka sama dengan perempuan (di antara) mereka, karena lafazh bersekutu itu menunjukkan persamaan. Lafazh, ﴾ كَلَٰلَةً ﴿ "Kalalah" menunjukkan bahwa cabang (keturunan) dan seterusnya ke bawah, dan (keluarga) pokok, yang laki-laki dan seterusnya ke atas meng-halangi anak-anak ibu, karena Allah tidaklah menjadikan mereka ahli waris kecuali dalam kondisi kalalah, dan bila mereka tidak me-warisi secara kalalah, maka mereka tidaklah mendapatkan warisan sama sekali menurut kesepakatan ulama. Firman Allah, ﴾ فَهُمۡ شُرَكَآءُ فِي ٱلثُّلُثِۚ ﴿ "Maka mereka bersekutu da-lam yang sepertiga itu" menunjukkan bahwa saudara kandung laki-laki akan terhalang dalam kondisi yang bernama al-Hamariyah, yaitu suami, ibu, saudara seibu dan saudara sekandung; suami mendapatkan setengah, ibu seperenam, saudara seibu sepertiga; maka saudara sekandung gugur, karena Allah سبحانه وتعالى telah menyan-darkan bagian sepertiga kepada saudara seibu. Sekiranya saudara sekandung bersekutu dengan mereka, niscaya itu merupakan penyatuan yang telah dipisahkan ketentuannya oleh Allah. Dan juga karena sesungguhnya saudara seibu adalah di antara pemilik hak-hak yang ditentukan sedang saudara sekandung adalah Asha-bah (pemilik sisa warisan), dan sesungguhnya Nabi ﷺ bersabda, أَلْحِقُوا الْفَرَائِضَ بِأَهْلِهَا، فَمَا بَقِيَ فَهُوَ لِأَوْلَى رَجُلٍ ذَكَرٍ. "Serahkan hak-hak warisan yang ditentukan kepada orang yang berhak, dan yang tersisa adalah milik kerabat laki-laki yang paling dekat."[9] Pemilik hak-hak yang tertentu adalah mereka yang telah Allah tetapkan bagian-bagian mereka, dalam kondisi seperti ini tidak ada yang tersisa setelah mereka hingga saudara kandung gugur, dan inilah yang benar dalam hal ini. Adapun warisan untuk saudara laki-laki dan saudara perem-puan kandung atau seayah adalah tersebutkan dalam FirmanNya, ﴾ يَسۡتَفۡتُونَكَ قُلِ ٱللَّهُ يُفۡتِيكُمۡ فِي ٱلۡكَلَٰلَةِۚ . . . . ﴿ "Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, 'Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah...'." (An-Nisa`: 176). Seorang saudara kandung perempuan atau seayah berhak mendapat setengah, dan dua orang berhak mendapat dua pertiga. Seorang saudara perempuan kandung bersama seorang saudara perempuan seayah atau lebih, mereka berhak mendapat setengah dan sisa dari dua pertiga adalah hak seorang saudara perempuan seayah atau lebih, bagian itu adalah seperenam yang menyempur-nakan (sisa dari) dua pertiga, apabila beberapa saudara perempuan sekandung menyempurnakan bagian dua pertiga, maka saudara perempuan seayah menjadi gugur, sebagaimana yang telah berlalu pada anak perempuan dan cucu perempuan dari anak laki-laki, dan apabila saudara itu laki-laki dan perempuan, maka ketentuannya adalah bagian laki-laki seperti bagian dua orang perempuan. Bila dikatakan; apakah landasan hukum warisan seorang pembunuh, budak, lain agama, setengah budak, banci, kakek ber-sama saudara-saudara selain seibu, al-'Aul, ar-Rad, sanak famili, 'Ashabah yang tersisa, saudara-saudara perempuan selain seibu bersama beberapa anak perempuan atau cucu-cucu perempuan dari anak laki-laki diambil dari al-Qur`an atau tidak? Menurut suatu pendapat: Ya, di dalamnya terdapat peringatan-peringatan dan indikasi-indikasi yang terperinci yang sangat sulit dipahami oleh orang yang tidak merenung tentangnya yang menunjukkan tentang segala yang disebutkan di atas. Tentang seorang pembunuh atau yang berlainan agama, diketahui (secara umum) bahwa mereka tidak termasuk ahli waris, hal itu dari penjelasan hikmah Allah dalam pembagian harta wa-risan terhadap para ahli waris menurut kedekatan mereka, manfaat mereka secara agama maupun dunia. Allah سبحانه وتعالى telah mengisyaratkan akan hikmah tersebut dengan FirmanNya, ﴾ لَا تَدۡرُونَ أَيُّهُمۡ أَقۡرَبُ لَكُمۡ نَفۡعٗاۚ ﴿ "Kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu." Dan telah diketahui bahwa pelaku pembunuh-an telah berusaha menjerumuskan orang yang akan diwarisinya kepada kemudharatan yang paling besar. Apa yang menjadi dasar hak warisan itu tidaklah dapat dikuatkan untuk menolak bahaya-nya pembunuhan yang merupakan kebalikan dari manfaat yang merupakan akibat dari warisan itu. Maka dari hal itu dapat di-ketahui bahwa pembunuhan itu adalah penghalang terbesar yang menghalangi dari mendapatkan warisan dan memotong tali sila-turahim di mana Allah berfirman tentangnya, ﴾ وَأُوْلُواْ ٱلۡأَرۡحَامِ بَعۡضُهُمۡ أَوۡلَىٰ بِبَعۡضٖ فِي كِتَٰبِ ٱللَّهِۚ ﴿ "Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam Kitab Allah." (Al-Anfal: 75). Padahal telah ada kaidah syariat yang telah baku yang ber-bunyi; bahwa barangsiapa yang tergesa-gesa terhadap sesuatu se-belum waktunya, maka ia dihukum dengan tidak mendapatkannya. Karena itulah dan karena yang semacamnya dapat diketahui bahwa orang yang berlainan agama dengan orang yang akan diwarisi maka dia tidak mendapat warisan. Yang demikian itu dikarenakan ia telah bertentangan dengan perkara yang harus ada yaitu bersambungnya garis keturunan yang mengharuskannya memperoleh warisan, dan penghalang yang berupa pertentangan pada agama yang mengakibatkan pemisahan yang jelas dari segala sisi. Penghalang yang begitu besar telah menghalangi perkara yang mengharuskannya memperoleh warisan yaitu keturunan. Maka perkara yang mengakibatkan warisan itu tidaklah dapat diberlaku-kan karena adanya penghalang tadi. Hal itu dapat dijelaskan, bahwa Allah سبحانه وتعالى telah membuat hak-hak kaum Muslimin lebih utama daripada hak-hak kekerabatan yang kafir di dunia, maka apabila seorang Muslim meninggal, niscaya hartanya akan berpindah kepada seseorang yang lebih utama dan lebih berhak, sehingga Firman Allah سبحانه وتعالى menjadi, ﴾ وَأُوْلُواْ ٱلۡأَرۡحَامِ بَعۡضُهُمۡ أَوۡلَىٰ بِبَعۡضٖ فِي كِتَٰبِ ٱللَّهِۚ ﴿ "Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam kitab Allah." (Al-Anfal: 75), apabila agama mereka sama. Adapun bila saling berbeda maka persaudaraan seagama adalah didahulu-kan daripada persaudaraan sedarah semata. Ibnu al-Qayyim berkata dalam Jala` al-Afham[10], "Renungkanlah makna ini dalam ayat warisan ini di mana Allah mengikat hubung-an waris mewarisi ini dengan lafazh "istri" dan bukan perempuan sebagaimana dalam FirmanNya, ﴾ وَلَكُمۡ نِصۡفُ مَا تَرَكَ أَزۡوَٰجُكُمۡ ﴿ "dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu," sebuah indikasi bahwa waris mewarisi ini sesungguhnya terlaksana dengan perkawinan yang mengharuskan adanya saling berbaur dan saling berhubungan nasab, sedang seorang Mukmin dan seorang kafir tidak ada persaudaraan (iman) di antara kedua-nya dan tidak pula saling bernasab, maka tidak ada saling mewa-risi di antara keduanya, dan rahasia kata-kata al-Qur`an dan tata kalimatnya jauh melampaui akal seluruh alam." Mengenai budak, ia tidak mewarisi dan tidak pula diwarisi, bahwa ia tidak diwarisi, itu sudah sangat jelas, karena ia tidak mempunyai harta yang dapat diwarisi, bahkan apa yang ada ber-samanya itu adalah milik tuannya. Sedangkan mengenai ia tidak mewarisi, karena ia tidak memiliki dan bila saja ia memiliki, maka semuanya milik tuannya, maka dia adalah seorang yang ajnabi (bukan mahram) bagi mayit, maka ia seperti Firman Allah, ﴾ لِلذَّكَرِ مِثۡلُ حَظِّ ٱلۡأُنثَيَيۡنِۚ ﴿ "Bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan" dan, ﴾ وَلَكُمۡ نِصۡفُ مَا تَرَكَ أَزۡوَٰجُكُمۡ ﴿ "dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu" dan, ﴾ فَلِكُلِّ وَٰحِدٖ مِّنۡهُمَا ٱلسُّدُسُۚ ﴿ "maka bagi masing-masing dari kedua jenis sau-dara itu seperenam harta" ... dan semacamnya, terhadap orang-orang yang berpeluang memiliki. Sedangkan budak tidak berpeluang untuk itu, karena itu jelaslah bahwa ia tidak mendapatkan warisan. Mengenai seseorang yang setengah merdeka dan setengah budak, ia memiliki hukum yang terbagi-bagi. Adapun yang pada dirinya ada kebebasan, maka dengan hal itu ia berhak mendapat-kan apa yang telah Allah tetapkan dalam warisan, karena ada kemerdekaan pada dirinya yang berpeluang untuk memiliki. Dan apa yang ada padanya dari perbudakan, maka ia tidak berpeluang untuk itu. Oleh karena itu seseorang yang setengah budak dan setengah merdeka, mereka mewarisi, diwarisi, dan menghalangi lainnya sesuai dengan kadar kemerdekaan yang ada padanya, dan apabila seorang hamba dapat terpuji dan tercela, diberi pahala dan dihukum menurut apa yang ada padanya dari hal-hal yang mengakibatkan perkara tersebut, maka ini pun demikian adanya. Tentang orang banci, tidak terlepas kondisinya itu dari tiga kemungkinan, yaitu, sangat nyata kelelakiannya, atau kewanitaan-nya, atau tidak jelas yang dominan. Apabila nyata, perkaranya adalah sudah jelas; apabila jantan, maka ia termasuk dalam hukum laki-laki, dan akan tercakup dalam nash-nash yang menerangkan tentang mereka, namun apabila perempuan, maka baginya hukum pihak perempuan dan terkait dengan nash-nash yang menerang-kan tentang mereka. Apabila dia Musykil (tidak ada yang dominan antara kedua jenis kelamin), tetapi antara pihak laki-laki dan pe-rempuan tidak berbeda warisannya -seperti saudara seibu-, maka perkaranya juga jelas. Adapun apabila warisannya berbeda dengan kadar kelaki-lakiannya dan kadar keperempuan-annya, sedangkan kita belum punya cara untuk mengetahui hal itu, maka kita tidak memberikan kepadanya kadar yang paling terbesar dari keduanya, karena adanya kemungkinan berbuat zhalim terhadap ahli waris lain, dan juga kita tidak memberikannya kadar terkecil karena takut menzhalimi dirinya, sehingga wajib ditegakkan pertengahan antara kedua perkara itu dan menempuh salah satu di antara dua jalan yang paling adil, Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ ٱعۡدِلُواْ هُوَ أَقۡرَبُ لِلتَّقۡوَىٰۖ ﴿ "Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa." (Al-Ma`idah: 8). Maka kita tidak memiliki jalan kepada keadilan dalam masa-lah seperti ini yang lebih baik dari jalan tersebut, dan Allah tidak membebankan kepada suatu jiwa kecuali yang mampu diemban-nya, maka bertakwalah kepada Allah sesuai dengan kemampuan kalian. Adapun warisan kakek bersama saudara laki-laki sekan-dung atau seayah, apakah kakek ikut menjadi ahli waris bersama mereka ataukah tidak? Sesungguhnya kitabullah telah menunjuk-kan pada apa yang dikatakan oleh Abu Bakar ash-Shiddiq رضي الله عنه,[11] bahwasanya kakek menghalangi (bagian harta warisan) saudara laki-laki sekandung atau seayah atau seibu sebagaimana ayah menghalangi mereka, dan penjelasan akan hal itu adalah bahwa kakek itu merupakan ayah seperti disebutkan dalam beberapa tempat dalam al-Qur`an, seperti Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ إِذۡ حَضَرَ يَعۡقُوبَ ٱلۡمَوۡتُ إِذۡ قَالَ لِبَنِيهِ مَا تَعۡبُدُونَ مِنۢ بَعۡدِيۖ قَالُواْ نَعۡبُدُ إِلَٰهَكَ وَإِلَٰهَ ءَابَآئِكَ إِبۡرَٰهِـۧمَ وَإِسۡمَٰعِيلَ وَإِسۡحَٰقَ ﴿ "Ketika Ya'qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya, 'Apa yang kamu sembah sepeninggalku?' Mereka menjawab, 'Kami akan menyembah Rabbmu dan Rabb nenek moyangmu, Ibrahim, Isma'il, dan Ishaq'." (Al-Baqarah: 133). Dan Yusuf عليه السلام berkata, ﴾ وَٱتَّبَعۡتُ مِلَّةَ ءَابَآءِيٓ إِبۡرَٰهِيمَ وَإِسۡحَٰقَ وَيَعۡقُوبَۚ ﴿ "Dan aku mengikuti agama bapak-bapakku yaitu Ibrahim, Ishaq dan Ya'qub." (Yusuf: 38). Allah telah menamakan kakek dan kakeknya ayah dengan ayah, hal itu menunjukkan bahwa kakek adalah dalam posisi ayah, ia mewarisi apa yang diwarisi oleh ayah dan menghalangi orang yang dihalangi oleh ayah. Dan apabila para ulama telah bersepakat bahwa hukum kakek adalah hukum ayah ketika ayah tidak ada dalam harta peninggalan bersama anak-anaknya dan selain mereka dari beberapa saudara, paman-paman dan anak-anak laki-laki mereka serta seluruh hukum-hukum warisan, maka seyogyanya hukum kakek juga adalah hu-kum ayah dalam menghalangi saudara-saudara selain seibu. Dan apabila anaknya ayah adalah sederajat dengan anaknya yang kandung, maka kenapa kakek tidak sederajat dengan posisi ayah? Dan apabila kakeknya ayah dengan anak laki-lakinya saudara laki-laki telah disepakati oleh para ulama bahwa ia menghalanginya, lalu kenapa kakeknya mayit tidak menghalangi saudara si mayit? Dan orang-orang yang berpendapat bahwa saudara mendapatkan harta waris bersama kakek tidak memiliki nash, tidak juga isyarat, ataupun indikasi, apalagi qiyas yang shahih. Adapun masalah al-'Aul, hukumnya diambil dari al-Qur`an, yang demikian itu adalah bahwa Allah سبحانه وتعالى telah mewajibkan dan menentukan bagian-bagian bagi seluruh ahli waris, dan mereka itu terbagi dalam dua kondisi; kondisi sebagian mereka menghalangi sebagian yang lain atau tidak, apabila sebagian mereka mengha-langi sebagian lain, maka orang yang terhalang itu gugur, tidak ikut menunggu bagian dan tidak berhak atas apa pun, namun bila sebagian mereka tidak menghalangi sebagian yang lain, maka kondisi ini dalam beberapa bentuk; pertama: Hak-hak tertentu itu tidak menghabiskan seluruh harta warisan, kedua: Menghabiskan-nya dengan tanpa ada kekurangan dan kelebihan, ketiga: Hak-hak tertentu itu melebihi harta warisan. Maka pada kondisi yang pertama dan kedua, setiap ahli waris mendapatkan hak bagiannya secara sempurna, namun pada bentuk yang ketiga yaitu apabila hak-hak tertentu itu melebihi harta warisan, maka hal ini tidak lepas dari dua kondisi; pertama, mengurangi hak sebagian ahli waris dari hak-hak mereka yang telah ditentukan oleh Allah bagi mereka dan menyempurnakan hak bagi sebagian yang lain, hal ini adalah sebuah tindakan keber-pihakan yang tidak ada dalil yang menguatkannya, dan bukanlah kekurangan salah seorang ahli waris dari hak-haknya adalah lebih baik dari sebagian lainnya, karena itu wajiblah tertuju kepada kondisi yang kedua, yaitu bahwa kita memberikan setiap ahli waris dari mereka menurut keadaan yang memungkinkan dan kita bagi-bagikan harta tersebut kepada seluruh ahli waris, seperti hutang bagi pemilik-pemiliknya yang melebihi dari harta orang yang berhutang, dan tidak ada jalan lain untuk mencapai kepada hal itu kecuali dengan cara al-'Aul, dengan demikian diketahuilah bahwa al'Aul[12] dalam ilmu Fara'idh telah dijelaskan oleh Allah سبحانه وتعالى dalam kitabNya. Dan dengan kebalikan dari cara di atas, maka diketahui cara ar-Radd[13], sesungguhnya pemilik-pemilik hak-hak tertentu itu apa-bila tidak menghabiskan seluruh harta warisan menurut bagian-bagian masing-masing, lalu tersisa dari harta warisan itu beberapa harta yang tidak ada pemiliknya berupa 'Ashabah yang dekat mau-pun yang jauh, dan mengembalikan harta sisa itu kepada salah seorang ahli waris saja adalah suatu tindakan keberpihakan yang tidak memiliki dalil, dan sebagaimana memberikan sisa harta itu kepada seseorang yang bukan sanak famili adalah suatu tindakan kesewenang-wenangan, keberpihakan, dan bertentangan dengan Firman Allah, ﴾ وَأُوْلُواْ ٱلۡأَرۡحَامِ بَعۡضُهُمۡ أَوۡلَىٰ بِبَعۡضٖ فِي كِتَٰبِ ٱللَّهِۚ ﴿ "Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam Kitab Allah." (Al-Anfal: 75), maka pastilah sisa harta itu harus dikembalikan lagi kepada ahli-ahli waris menurut hak-hak tertentu mereka, dan karena suami atau istri adalah bukan dari sanak famili, maka mereka tidak berhak atas tambahan dari sisa harta itu menurut hak tertentu mereka, (menurut kelompok yang berpendapat bahwa tidak ada ar-Radd bagi mereka berdua), adapun menurut pendapat yang shahih bahwa hukum suami dan istri adalah sama dengan hukum ahli waris yang lain dalam perkara ar-Radd, maka dalil yang disebutkan tadi mencakup seluruh ahli waris sebagaimana dalil al'Aul menca-kup mereka semua.[14] Dengan hal ini dapat diketahui juga bagian dari Dzawu al-Arham (setiap kerabat mayit yang tidak mendapatkan hak tertentu ataupun Ashabah), yaitu bila seorang mayit tidak meninggalkan ahli waris yang memiliki hak tertentu dan tidak juga Ashabah, dan perkara hartanya berputar antara ditujukan kepada Baitul Mal untuk manfaat orang lain atau ditujukan kepada sanak familinya yang telah disepakati yang lebih condong mendapat harta tersebut, maka yang terakhir ini adalah yang wajib dan hal tersebut dapat dimengerti dari Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ وَأُوْلُواْ ٱلۡأَرۡحَامِ بَعۡضُهُمۡ أَوۡلَىٰ بِبَعۡضٖ فِي كِتَٰبِ ٱللَّهِۚ ﴿ "Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam Kitab Allah." (Al-Anfal: 75). Memberikan harta tersebut kepada selain mereka adalah sebuah tindakan meninggalkan orang-orang yang lebih berhak dari selainnya, maka dari itu telah jelas wajibnya harta warisan tersebut diberikan untuk Dzawu al-Arham, lalu apabila telah pasti pewarisan mereka, padahal telah diketahui bahwa mereka tidak memiliki bagian tertentu dalam Kitabullah, dan bahwa antara me-reka dengan mayit ada penghubung hingga menjadikan mereka termasuk dalam sanak familinya, maka mereka itu diposisikan seperti orang-orang yang menjadi penghubung antara mereka dengan mayit. Wallahu a'lam. Adapun warisan bagi sisa Ashabah yang tersisa seperti anak, saudara dan anak-anak mereka, paman-paman dan anak-anak mereka... dst, sesungguhnya Nabi ﷺ telah bersabda, أَلْحِقُوا الْفَرَائِضَ بِأَهْلِهَا، فَمَا بَقِيَ فَهُوَ لِأَوْلَى رَجُلٍ ذَكَرٍ. "Serahkan hak-hak tertentu itu kepada pemiliknya, dan apa yang tersisa maka milik kerabat laki-laki."[15] Dan Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَلِكُلّٖ جَعَلۡنَا مَوَٰلِيَ مِمَّا تَرَكَ ٱلۡوَٰلِدَانِ وَٱلۡأَقۡرَبُونَۚ ﴿ "Bagi tiap-tiap harta peninggalan dari harta yang ditinggalkan ibu bapak dan karib kerabat, Kami jadikan pewaris-pewarisnya." (An-Nisa`: 33). Bila kita telah menyerahkan hak-hak tertentu itu kepada pemilik-pemiliknya dan tidak terdapat sisa sedikit pun, maka ahli Ashabah tidak berhak atas sesuatu pun, namun bila terdapat sisa, maka menjadi hak Ashabah menurut posisi dan derajat mereka, karena sesungguhnya posisi Ashabah itu ada lima; anak kemudian ayah lalu saudara dan anak-anak mereka, kemudian paman dan anak-anak mereka, lalu perwalian. Dan yang didahulukan adalah yang paling terdekat posisinya, dan bila mereka pada satu posisi, maka yang paling dekat derajatnya, dan apabila mereka dalam satu derajat, maka yang paling kuat yaitu sekandung, dan apabila mereka sama dari setiap hal, maka mereka bersekutu padanya. Wallahu a'lam. Sedangkan kondisi beberapa saudara perempuan selain seibu bersama anak-anak perempuan atau beberapa cucu perempuan dari anak laki-laki termasuk dalam Ashabah, di mana saudara-sau-dara perempuan selain seibu tersebut berhak atas apa yang lebih dari hak-hak tertentu mereka, karena tidak ada satu pun dalil dalam al-Qur`an yang menunjukkan bahwa saudara perempuan itu gugur karena adanya anak perempuan, namun bila perkaranya memang demikian, lalu harta warisan setelah anak-anak perem-puan itu mendapatkan hak tertentu mereka tersisa sedikit, maka sisa tersebut diberikan kepada saudara-saudara perempuan dan tidak berpindah dari mereka kepada Ashabah yang lebih jauh dari mereka seperti anak laki-laki dari saudara laki-laki atau paman dan orang-orang yang lebih jauh lagi dari mereka. Wallahu a'lam.

An-Nisa' 4:12

"Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: Bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu se-muanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separuh harta. Dan untuk dua orang ibu-bapak, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang me-ninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah di-penuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika istri-istrimu itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang diting-galkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. Para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh seper-delapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar hutang-hutangmu. Jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempu-nyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu, sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudharat (kepada ahli waris). (Allah menetapkan yang demikian itu sebagai) syariat yang benar-benar dari Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi (11) Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ يُوصِيكُمُ ٱللَّهُ فِيٓ أَوۡلَٰدِكُمۡۖ ﴿ "Allah mensya-riatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu." Mak-sudnya, anak-anak kalian wahai para kedua orang tua, di mana mereka itu adalah amanah bagi kalian dan sesungguhnya Allah telah mewasiatkan mereka kepada kalian agar kalian mengurus kemaslahatan mereka, baik agama maupun dunia mereka, maka kalian harus mengajar mereka, mendidik mereka, dan menghalangi mereka dari kerusakan, memerintahkan mereka untuk taat kepada Allah dan konsisten dalam ketakwaan secara terus menerus, seba-gaimana Allah berfirman, ﴾ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ قُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ وَأَهۡلِيكُمۡ نَارٗا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلۡحِجَارَةُ ﴿ "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluarga-mu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu." (At-Tahrim: 6). Sebenarnya anak-anak telah diwasiatkan kepada orang tua mereka, bila para orang tua menunaikan wasiat tersebut, maka mereka mendapat balasan yang berlimpah, dan bila mereka mela-laikannya, maka mereka berhak menerima ancaman dan siksaan. Ini di antara yang menunjukkan bahwa Allah سبحانه وتعالى adalah lebih Pe-nyayang terhadap hamba-hambaNya daripada kedua orang tua, di mana Allah telah mewasiatkan kepada kedua orang tua padahal mereka telah memiliki kasih sayang yang begitu besar terhadap anak-anak mereka. Kemudian Allah menyebutkan tentang tata cara pewarisan mereka. Allah berfirman, ﴾ لِلذَّكَرِ مِثۡلُ حَظِّ ٱلۡأُنثَيَيۡنِۚ ﴿ "Bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan," yaitu, anak-anak atau anak dari anak laki-laki (cucu), bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan bila tidak ada seorang ahli waris yang memiliki hak tertentu, demikian juga apa yang tersisa dari pembagian hak-hak tertentu. Para ulama telah berijma' atas hal tersebut. Dan bahwasanya dengan adanya anak-anak, maka harta warisan adalah milik mereka dan tidak ada bagian sama sekali bagi anak-anak dari anak laki-laki (cucu), di mana anak-anak tersebut adalah laki-laki dan perempuan. Ini dengan bersatunya laki-laki dan perempuan. Dalam hal ini ada dua kondisi; hanya laki-laki saja, dan akan datang ketentuannya dan hanya perempuan saja. Allah telah me-nyebutkan hal itu dalam FirmanNya, ﴾ فَإِن كُنَّ نِسَآءٗ فَوۡقَ ٱثۡنَتَيۡنِ ﴿ "Dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua," yaitu, anak perempuan atau anak perempuan dari anak laki-laki (cucu perempuan) tiga orang atau lebih, ﴾ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَۖ وَإِن كَانَتۡ وَٰحِدَةٗ ﴿ "maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Jika anak perempuan itu seorang saja," yaitu, seorang anak perempuan atau anak perempuan dari anak laki-laki, (cucu perempuan), ﴾ فَلَهَا ٱلنِّصۡفُۚ ﴿ "maka ia memperoleh separuh harta," ini merupakan ijma'. Penting ditanyakan, dari mana diambil dasar hukum bagi dua orang anak perempuan mendapatkan duapertiga setelah adanya ijma' akan hal tersebut? Maka jawabannya adalah; bahwasanya itu diambil dari Firman Allah, ﴾ وَإِن كَانَتۡ وَٰحِدَةٗ فَلَهَا ٱلنِّصۡفُۚ ﴿ "Jika anak pe-rempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separuh harta." Itu artinya, jika lebih dari satu maka hak tertentu itu beralih dari setengah dan urutan persentase setelah (setengah) tersebut adalah dua pertiga. Demikian juga Firman Allah, ﴾ لِلذَّكَرِ مِثۡلُ حَظِّ ٱلۡأُنثَيَيۡنِۚ ﴿ "Bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan," apabila seseorang meninggalkan seorang anak laki-laki dan seorang anak perempuan, maka anak laki-laki itu mendapatkan dua pertiga. Dan Allah سبحانه وتعالى telah mengabarkan bahwa bagian anak laki-laki itu seperti bagian dua anak perempuan, dengan demikian itu menunjukkan bahwa dua anak perempuan mendapatkan dua pertiga. Begitu juga seorang anak perempuan apabila mendapatkan bagian sepertiga bersama saudara laki-lakinya padahal ia lebih besar kemudharat-annya daripada saudara lainnya yang perempuan, maka bagian sepertiga itu bersama saudara lain yang perempuan adalah lebih utama dan lebih patut. Demikian juga Firman Allah تعالى tentang dua saudara perempuan, ﴾ فَإِن كَانَتَا ٱثۡنَتَيۡنِ فَلَهُمَا ٱلثُّلُثَانِ مِمَّا تَرَكَۚ ﴿ "Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan oleh yang meninggal." (An-Nisa`: 176). Itu adalah sebuah nash yang jelas tentang dua saudara perem-puan. Maka apabila dua orang saudara perempuan itu dengan jauhnya jarak mereka mendapatkan dua pertiga, maka dua anak perempuan dengan dekatnya jarak adalah lebih utama dan lebih patut. Nabi ﷺ telah memberikan kedua orang anak perempuan Sa'd dua pertiga, sebagaimana yang termaktub dalam kitab ash-Shahih[7]. Lalu apa faidah dari Firman Allah, ﴾ فَوۡقَ ٱثۡنَتَيۡنِ ﴿ "Lebih dari dua?" Faidah Firman Allah itu -dan hanya Allah yang lebih Me-ngetahuinya- adalah agar diketahui bahwa hak tertentu yaitu dua pertiga tersebut tidaklah bertambah dengan bertambahnya jumlah mereka lebih dari dua orang, akan tetapi jumlah tersebut untuk dua orang atau lebih. Ayat ini menunjukkan bahwa apabila didapatkan seorang anak perempuan dan satu atau beberapa anak perempuan dari anak laki-laki (cucu), maka anak perempuan itu mendapatkan setengah dan tersisa dari dua pertiga yang telah ditetapkan oleh Allah bagi anak-anak perempuan atau anak-anak perempuan dari anak laki-laki (cucu) seperenam, lalu diberikanlah bagian itu kepada seorang anak atau beberapa anak perempuan dari anak laki-laki (cucu). Oleh karena itu bagian seperenam tersebut dinamakan pe-lengkap bagi dua pertiga. Kondisi seperti itu terjadi juga bagi anak perempuan dari anak laki-laki (cucu) bersama anak-anak perem-puan dari anak laki-laki (anaknya cucu) yang lebih bawah darinya. Ayat ini juga menunjukkan bahwa ketika anak-anak perem-puan itu atau anak-anak perempuan dari anak laki-laki itu telah mengambil seluruh bagian dua pertiga itu, maka hilanglah bagian selain mereka (di bawah mereka) dari anak-anak perempuan dari anak laki-laki, karena Allah سبحانه وتعالى tidak menetapkan bagian mereka kecuali dua pertiga saja dan bagian itu telah habis mereka ambil. Sekiranya mereka tidak gugur haknya, niscaya hal itu mengakibat-kan ditetapkannya bagi mereka lebih banyak lagi dari dua pertiga, dan hal itu bertentangan dengan nash yang ada. Ketentuan hukum-hukum tersebut telah disepakati oleh para ulama, dan segala pujian hanya bagi Allah. Firman Allah, ﴾ مِمَّا تَرَكَ ﴿ "Dari harta yang ditinggalkan" menun-jukkan bahwa seluruh ahli waris mewarisi apa yang ditinggalkan oleh seorang yang meninggal, berupa rumah, perabot, emas, perak, ataupun lainnya, hingga diyat (denda) yang belum terlaksana kecuali setelah ia meninggal, juga hutang-hutang yang dipikulnya. Kemudian Allah menyebutkan warisan kedua orang tua, dalam FirmanNya, ﴾ وَلِأَبَوَيۡهِ ﴿ "Dan untuk dua orang ibu-bapak," yaitu ayah orang yang meninggal atau ibunya, ﴾ لِكُلِّ وَٰحِدٖ مِّنۡهُمَا ٱلسُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ إِن كَانَ لَهُۥ وَلَدٞۚ ﴿ "bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggal-kan, jika yang meninggal itu mempunyai anak," yaitu, anak-anak si mayit atau cucu-cucunya dari anak laki-lakinya, yang laki-laki maupun perempuan, seorang ataupun banyak. Adapun ibu, ia mendapat tidak lebih dari seperenam bersama dengan adanya salah seorang dari anak-anak si mayit, sedang ayah, dengan adanya be-berapa anak laki-laki tidak berhak mendapat lebih dari seperenam. Apabila anak tersebut seorang perempuan atau beberapa perem-puan dan tidak ada lagi warisan yang tersisa setelah pembagian hak-hak yang tertentu, seperti kedua orang tua dan dua orang anak perempuan, maka mereka tidak mempunyai bagiannya lagi dari 'Ashabah (sisa pembagian), dan apabila masih tersisa setelah pem-bagian hak seorang anak perempuan atau beberapa anak perem-puan, maka ayah mendapatkan seperenam karena hak tertentu dan sisa pembagian karena 'Ashabah. Hal itu karena kita telah membe-rikan hak-hak tertentu kepada pemiliknya, dan apa yang tersisa darinya maka yang lebih berhak adalah yang laki-laki, dan ayah lebih berhak lebih dahulu daripada saudara si mayit, pamannya, atau yang lainnya. ﴾ فَإِن لَّمۡ يَكُن لَّهُۥ وَلَدٞ وَوَرِثَهُۥٓ أَبَوَاهُ فَلِأُمِّهِ ٱلثُّلُثُۚ ﴿ "Jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga." Maksudnya, yang tersisa adalah ayah; karena Allah menyandarkan harta kepada ayah, sedang ibu hanya dengan satu kali sandaran saja. Kemudian Allah menentukan hak bagian ibu. Itu menunjukkan bahwa sisanya adalah hak ayah. Dengan demikian diketahui bahwa ayah dalam kondisi tidak adanya anak-anak dari si mayit tidak memiliki hak tertentu, akan tetapi ia me-warisi dengan cara 'Ashabah seluruh harta atau apa-apa yang tersisa dari pembagian hak-hak yang tertentu. Akan tetapi apabila didapatkan bersama kedua orang tua salah seorang dari suami atau istrinya dari si mayit -yang diistilah-kan dengan sebutan Umariyatain- maka suami atau istri mengambil haknya yang tertentu, kemudian ibu mengambil sepertiga dari sisa pembagian itu dan ayah mendapat sisanya. Ini berlandaskan Firman Allah, ﴾ وَوَرِثَهُۥٓ أَبَوَاهُ فَلِأُمِّهِ ٱلثُّلُثُۚ ﴿ "Dan ia diwarisi oleh ibu bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga," yaitu, sepertiga dari apa yang akan diwarisi oleh kedua orang tua tersebut. Dan itu terwujud dalam kedua kondisi berikut: Seperenam pada kondisi (yang men-jadi ahli waris adalah) suami, ayah dan ibu atau seperempat pada kondisi (yang mewarisi adalah) istri, ayah dan ibu. Ayat itu tidak menunjukkan bahwa ibu mewarisi sepertiga dari harta secara penuh dengan tidak adanya anak-anak si mayit, hingga dikatakan, sesungguhnya kedua kondisi itu telah dikecuali-kan dari hal tersebut. Dan penjelasan dari hal itu adalah bahwa apa yang diambil oleh suami atau istri seperti apa yang diambil oleh orang-orang yang memiliki hutang atas si mayit, yaitu diambil dari jumlah harta si mayit secara keseluruhan, dan sisa dari itu adalah hak kedua orang tua. Dan didasari pula oleh karena bila kita memberikan ke-pada ibu sepertiga harta warisan, pastilah bagian ibu lebih banyak dari ayah pada kondisi adanya suami, atau ayah akan mengambil pada kondisi adanya istri lebih banyak dari ibu setengah dari se-perenam. Ini tidak ada kesamaannya, dan yang seharusnya adalah persamaannya dengan ayah atau ayah mengambil dua kali lipat dari apa yang diambil oleh ibu. ﴾ فَإِن كَانَ لَهُۥٓ إِخۡوَةٞ فَلِأُمِّهِ ٱلسُّدُسُۚ ﴿ "Jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam," baik saudara kandung atau seayah atau seibu, laki-laki maupun perempuan, yang mendapat warisan atau terhalang mendapat warisan dengan adanya ayah atau kakek. Akan tetapi mungkin akan dikatakan oleh sebagian orang, bahwa Firman Allah, ﴾ فَإِن كَانَ لَهُۥٓ إِخۡوَةٞ ﴿ "Jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara" tidak secara zahir men-cakup orang-orang yang tidak mendapat warisan, dengan dalil bahwa dalam ayat itu tidak terkandung orang yang terhalang oleh orang yang berhak mendapat setengah. Dengan demikian saudara tidaklah terhalang dari sepertiga kecuali saudara yang mendapat warisan saja. Ini didukung oleh kenyataan bahwa hikmah terha-langnya mereka dari sepertiga adalah agar saudara yang mewarisi itu mendapatkan sejumlah harta yang cukup dan hal itu tidak ada. Wallahu a'lam, akan tetapi dengan syarat jumlah mereka dua atau lebih. Hal itu menjadi lebih rumit, karena lafazh "saudara" dalam ayat tersebut dengan lafazh jamak. Itu dapat dijawab dengan ke-nyataan bahwa maksud dari lafazh itu adalah hanya untuk menun-jukkan jumlah bukan jamak, dan hal ini ditegaskan dengan lafazh "dua," dan terkadang lafazh jamak itu dimaksudkan dan diartikan dengan dua, sebagaimana dalam Firman Allah سبحانه وتعالى tentang Dawud dan Sulaiman عليهما السلام, ﴾ وَكُنَّا لِحُكۡمِهِمۡ شَٰهِدِينَ 78 ﴿ "Dan Kami menyaksikan keputusan yang diberikan oleh mereka itu." (Al-Anbiya`: 78). Dan Allah berfirman tentang saudara seibu,﴾ وَإِن كَانَ رَجُلٞ يُورَثُ كَلَٰلَةً أَوِ ٱمۡرَأَةٞ وَلَهُۥٓ أَخٌ أَوۡ أُخۡتٞ فَلِكُلِّ وَٰحِدٖ مِّنۡهُمَا ٱلسُّدُسُۚ فَإِن كَانُوٓاْ أَكۡثَرَ مِن ذَٰلِكَ فَهُمۡ شُرَكَآءُ فِي ٱلثُّلُثِۚ ﴿ "Jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai se-orang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja), maka masing-masing dari kedua jenis saudara itu mendapatkan seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu." Allah menggunakan lafazh jamak, dan yang dimaksudkan adalah dua atau lebih menu-rut ijma'. Dengan dasar ini, maka apabila seorang mayit meninggalkan ibu, ayah dan beberapa saudara, maka hak ibu adalah seperenam, dan sisanya adalah hak ayah. Beberapa saudara itu menghalangi ibu mendapatkan sepertiga dan ayah menghalangi mereka men-dapat bagian, kecuali dengan adanya kemungkinan lain, yaitu hak ibu adalah sepertiga dan sisanya adalah hak ayah.[8] Kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ مِنۢ بَعۡدِ وَصِيَّةٖ يُوصَىٰ بِهَآ أَوۡ دَيۡنٍ ﴿ "Se-sudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutang-nya," maksudnya, hak-hak tertentu tersebut, bagian-bagiannya dan warisan-warisan itu sesungguhnya dapat berlaku dan terjadi setelah dipotong oleh hutang yang ditanggung oleh mayit; hak milik Allah atau milik manusia lain. Dan juga setelah pelaksanaan wasiat yang telah diwasiatkan oleh mayit setelah meninggalnya. Sisa dari itu semualah yang menjadi harta peninggalan yang berhak diwarisi oleh para ahli waris. Dan wasiat didahulukan dalam ayat ini padahal pelaksana-annya diakhirkan setelah hutang agar diperhatikan dengan baik, karena merealisasikan wasiat itu sangatlah berat bagi para ahli waris, dan bila tidak demikian, maka hutang-hutang adalah dida-hulukan dari wasiat, dan diambil dari harta yang ada. Sedangkan wasiat adalah sah dengan hanya sepertiga saja atau kurang dari itu, bagi orang di luar keluarga yang tidak menjadi ahli waris. Selain dari itu tidak boleh dilaksanakan kecuali dengan izin dari para ahli waris. Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ ءَابَآؤُكُمۡ وَأَبۡنَآؤُكُمۡ لَا تَدۡرُونَ أَيُّهُمۡ أَقۡرَبُ لَكُمۡ نَفۡعٗاۚ ﴿ "(Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu." Sekiranya ketentuan pembagian warisan itu dikembalikan kepada akal pikiran dan pilihan kalian, niscaya akan terjadi kemu-dharatan di mana hanya Allah saja yang mengetahuinya, karena tidak sempurnanya akal pikiran dan tidak adanya pengetahuan-nya tentang hal-hal yang patut dan baik dalam segala waktu dan tempat. Mereka tidak mengetahui anak yang mana atau orang tua yang mana yang lebih berguna bagi mereka dan lebih dekat kepada tercapainya tujuan-tujuan mereka, baik agama maupun dunia. ﴾ فَرِيضَةٗ مِّنَ ٱللَّهِۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمٗا ﴿ "Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana." Maksud-nya, telah ditentukan oleh Allah yang meliputi segala sesuatu de-ngan ilmuNya, dan berlaku bijaksana dalam segala syariatNya, dan menentukan apa yang telah ditetapkanNya dengan sebaik-baik ketentuan. Akal manusia tidaklah mampu untuk menghadirkan seperti hukum-hukumNya yang baik dan sesuai bagi setiap zaman dan tempat, serta kondisi. (12) Kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَلَكُمۡ ﴿ "dan bagimu" wahai para suami, ﴾ نِصۡفُ مَا تَرَكَ أَزۡوَٰجُكُمۡ إِن لَّمۡ يَكُن لَّهُنَّ وَلَدٞۚ فَإِن كَانَ لَهُنَّ وَلَدٞ فَلَكُمُ ٱلرُّبُعُ مِمَّا تَرَكۡنَۚ مِنۢ بَعۡدِ وَصِيَّةٖ يُوصِينَ بِهَآ أَوۡ دَيۡنٖۚ وَلَهُنَّ ٱلرُّبُعُ مِمَّا تَرَكۡتُمۡ إِن لَّمۡ يَكُن لَّكُمۡ وَلَدٞۚ فَإِن كَانَ لَكُمۡ وَلَدٞ فَلَهُنَّ ٱلثُّمُنُ مِمَّا تَرَكۡتُمۚ مِّنۢ بَعۡدِ وَصِيَّةٖ تُوصُونَ بِهَآ أَوۡ دَيۡنٖۗ ﴿ "seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika istri-istrimu itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Sebaliknya) para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempu-nyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar hutang-hutangmu." Termasuk dalam konteks anak yang di-syaratkan adanya atau tidak adanya adalah anak mayit atau anak dari anak laki-laki mayit (cucu), laki-laki maupun perempuan, satu maupun banyak, yang ada dari suami maupun dari selainnya. Dan tidak termasuk dalam hal ini anak dari anak perempuan mayit menurut ijma' ulama. Kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَإِن كَانَ رَجُلٞ يُورَثُ كَلَٰلَةً أَوِ ٱمۡرَأَةٞ وَلَهُۥٓ أَخٌ أَوۡ أُخۡتٞ ﴿ "Jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja)," maksudnya, dari satu ibu, sebagaimana dalam seba-gian qira'at. Para ulama telah bersepakat bahwa maksud dari sau-dara Di sini adalah saudara seibu. Apabila seorang mayit dalam kondisi kalalah, artinya, tidak meninggalkan anak dan tidak pula ayah, maksudnya, tidak ayah, tidak kakek, tidak anak laki-laki, tidak cucu laki-laki dari anak laki-laki, tidak pula anak perempuan, tidak pula cucu perempuan dari anak laki-laki dan seterusnya ke bawah. Inilah maksud kalalah sebagaimana yang ditafsirkan oleh Abu Bakar ash-Shiddiq رضي الله عنه, dan para ulama telah sepakat atas hal tersebut dan segala puji hanya milik Allah. ﴾ فَلِكُلِّ وَٰحِدٖ مِّنۡهُمَا ﴿ "Maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu," yaitu, dari saudara laki-laki atau saudara perempuan,﴾ ٱلسُّدُسُۚ فَإِن كَانُوٓاْ أَكۡثَرَ مِن ذَٰلِكَ ﴿ "seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari itu" yaitu lebih dari satu orang, ﴾ فَهُمۡ شُرَكَآءُ فِي ٱلثُّلُثِۚ ﴿ "maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu." Maksudnya mereka mendapatkan tidak lebih dari sepertiga walaupun mereka lebih dari dua orang. Dan Firman Allah, ﴾ فَهُمۡ شُرَكَآءُ فِي ٱلثُّلُثِۚ ﴿ "Maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu," menunjukkan bahwa, laki-laki (di antara) mereka sama dengan perempuan (di antara) mereka, karena lafazh bersekutu itu menunjukkan persamaan. Lafazh, ﴾ كَلَٰلَةً ﴿ "Kalalah" menunjukkan bahwa cabang (keturunan) dan seterusnya ke bawah, dan (keluarga) pokok, yang laki-laki dan seterusnya ke atas meng-halangi anak-anak ibu, karena Allah tidaklah menjadikan mereka ahli waris kecuali dalam kondisi kalalah, dan bila mereka tidak me-warisi secara kalalah, maka mereka tidaklah mendapatkan warisan sama sekali menurut kesepakatan ulama. Firman Allah, ﴾ فَهُمۡ شُرَكَآءُ فِي ٱلثُّلُثِۚ ﴿ "Maka mereka bersekutu da-lam yang sepertiga itu" menunjukkan bahwa saudara kandung laki-laki akan terhalang dalam kondisi yang bernama al-Hamariyah, yaitu suami, ibu, saudara seibu dan saudara sekandung; suami mendapatkan setengah, ibu seperenam, saudara seibu sepertiga; maka saudara sekandung gugur, karena Allah سبحانه وتعالى telah menyan-darkan bagian sepertiga kepada saudara seibu. Sekiranya saudara sekandung bersekutu dengan mereka, niscaya itu merupakan penyatuan yang telah dipisahkan ketentuannya oleh Allah. Dan juga karena sesungguhnya saudara seibu adalah di antara pemilik hak-hak yang ditentukan sedang saudara sekandung adalah Asha-bah (pemilik sisa warisan), dan sesungguhnya Nabi ﷺ bersabda, أَلْحِقُوا الْفَرَائِضَ بِأَهْلِهَا، فَمَا بَقِيَ فَهُوَ لِأَوْلَى رَجُلٍ ذَكَرٍ. "Serahkan hak-hak warisan yang ditentukan kepada orang yang berhak, dan yang tersisa adalah milik kerabat laki-laki yang paling dekat."[9] Pemilik hak-hak yang tertentu adalah mereka yang telah Allah tetapkan bagian-bagian mereka, dalam kondisi seperti ini tidak ada yang tersisa setelah mereka hingga saudara kandung gugur, dan inilah yang benar dalam hal ini. Adapun warisan untuk saudara laki-laki dan saudara perem-puan kandung atau seayah adalah tersebutkan dalam FirmanNya, ﴾ يَسۡتَفۡتُونَكَ قُلِ ٱللَّهُ يُفۡتِيكُمۡ فِي ٱلۡكَلَٰلَةِۚ . . . . ﴿ "Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, 'Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah...'." (An-Nisa`: 176). Seorang saudara kandung perempuan atau seayah berhak mendapat setengah, dan dua orang berhak mendapat dua pertiga. Seorang saudara perempuan kandung bersama seorang saudara perempuan seayah atau lebih, mereka berhak mendapat setengah dan sisa dari dua pertiga adalah hak seorang saudara perempuan seayah atau lebih, bagian itu adalah seperenam yang menyempur-nakan (sisa dari) dua pertiga, apabila beberapa saudara perempuan sekandung menyempurnakan bagian dua pertiga, maka saudara perempuan seayah menjadi gugur, sebagaimana yang telah berlalu pada anak perempuan dan cucu perempuan dari anak laki-laki, dan apabila saudara itu laki-laki dan perempuan, maka ketentuannya adalah bagian laki-laki seperti bagian dua orang perempuan. Bila dikatakan; apakah landasan hukum warisan seorang pembunuh, budak, lain agama, setengah budak, banci, kakek ber-sama saudara-saudara selain seibu, al-'Aul, ar-Rad, sanak famili, 'Ashabah yang tersisa, saudara-saudara perempuan selain seibu bersama beberapa anak perempuan atau cucu-cucu perempuan dari anak laki-laki diambil dari al-Qur`an atau tidak? Menurut suatu pendapat: Ya, di dalamnya terdapat peringatan-peringatan dan indikasi-indikasi yang terperinci yang sangat sulit dipahami oleh orang yang tidak merenung tentangnya yang menunjukkan tentang segala yang disebutkan di atas. Tentang seorang pembunuh atau yang berlainan agama, diketahui (secara umum) bahwa mereka tidak termasuk ahli waris, hal itu dari penjelasan hikmah Allah dalam pembagian harta wa-risan terhadap para ahli waris menurut kedekatan mereka, manfaat mereka secara agama maupun dunia. Allah سبحانه وتعالى telah mengisyaratkan akan hikmah tersebut dengan FirmanNya, ﴾ لَا تَدۡرُونَ أَيُّهُمۡ أَقۡرَبُ لَكُمۡ نَفۡعٗاۚ ﴿ "Kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu." Dan telah diketahui bahwa pelaku pembunuh-an telah berusaha menjerumuskan orang yang akan diwarisinya kepada kemudharatan yang paling besar. Apa yang menjadi dasar hak warisan itu tidaklah dapat dikuatkan untuk menolak bahaya-nya pembunuhan yang merupakan kebalikan dari manfaat yang merupakan akibat dari warisan itu. Maka dari hal itu dapat di-ketahui bahwa pembunuhan itu adalah penghalang terbesar yang menghalangi dari mendapatkan warisan dan memotong tali sila-turahim di mana Allah berfirman tentangnya, ﴾ وَأُوْلُواْ ٱلۡأَرۡحَامِ بَعۡضُهُمۡ أَوۡلَىٰ بِبَعۡضٖ فِي كِتَٰبِ ٱللَّهِۚ ﴿ "Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam Kitab Allah." (Al-Anfal: 75). Padahal telah ada kaidah syariat yang telah baku yang ber-bunyi; bahwa barangsiapa yang tergesa-gesa terhadap sesuatu se-belum waktunya, maka ia dihukum dengan tidak mendapatkannya. Karena itulah dan karena yang semacamnya dapat diketahui bahwa orang yang berlainan agama dengan orang yang akan diwarisi maka dia tidak mendapat warisan. Yang demikian itu dikarenakan ia telah bertentangan dengan perkara yang harus ada yaitu bersambungnya garis keturunan yang mengharuskannya memperoleh warisan, dan penghalang yang berupa pertentangan pada agama yang mengakibatkan pemisahan yang jelas dari segala sisi. Penghalang yang begitu besar telah menghalangi perkara yang mengharuskannya memperoleh warisan yaitu keturunan. Maka perkara yang mengakibatkan warisan itu tidaklah dapat diberlaku-kan karena adanya penghalang tadi. Hal itu dapat dijelaskan, bahwa Allah سبحانه وتعالى telah membuat hak-hak kaum Muslimin lebih utama daripada hak-hak kekerabatan yang kafir di dunia, maka apabila seorang Muslim meninggal, niscaya hartanya akan berpindah kepada seseorang yang lebih utama dan lebih berhak, sehingga Firman Allah سبحانه وتعالى menjadi, ﴾ وَأُوْلُواْ ٱلۡأَرۡحَامِ بَعۡضُهُمۡ أَوۡلَىٰ بِبَعۡضٖ فِي كِتَٰبِ ٱللَّهِۚ ﴿ "Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam kitab Allah." (Al-Anfal: 75), apabila agama mereka sama. Adapun bila saling berbeda maka persaudaraan seagama adalah didahulu-kan daripada persaudaraan sedarah semata. Ibnu al-Qayyim berkata dalam Jala` al-Afham[10], "Renungkanlah makna ini dalam ayat warisan ini di mana Allah mengikat hubung-an waris mewarisi ini dengan lafazh "istri" dan bukan perempuan sebagaimana dalam FirmanNya, ﴾ وَلَكُمۡ نِصۡفُ مَا تَرَكَ أَزۡوَٰجُكُمۡ ﴿ "dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu," sebuah indikasi bahwa waris mewarisi ini sesungguhnya terlaksana dengan perkawinan yang mengharuskan adanya saling berbaur dan saling berhubungan nasab, sedang seorang Mukmin dan seorang kafir tidak ada persaudaraan (iman) di antara kedua-nya dan tidak pula saling bernasab, maka tidak ada saling mewa-risi di antara keduanya, dan rahasia kata-kata al-Qur`an dan tata kalimatnya jauh melampaui akal seluruh alam." Mengenai budak, ia tidak mewarisi dan tidak pula diwarisi, bahwa ia tidak diwarisi, itu sudah sangat jelas, karena ia tidak mempunyai harta yang dapat diwarisi, bahkan apa yang ada ber-samanya itu adalah milik tuannya. Sedangkan mengenai ia tidak mewarisi, karena ia tidak memiliki dan bila saja ia memiliki, maka semuanya milik tuannya, maka dia adalah seorang yang ajnabi (bukan mahram) bagi mayit, maka ia seperti Firman Allah, ﴾ لِلذَّكَرِ مِثۡلُ حَظِّ ٱلۡأُنثَيَيۡنِۚ ﴿ "Bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan" dan, ﴾ وَلَكُمۡ نِصۡفُ مَا تَرَكَ أَزۡوَٰجُكُمۡ ﴿ "dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu" dan, ﴾ فَلِكُلِّ وَٰحِدٖ مِّنۡهُمَا ٱلسُّدُسُۚ ﴿ "maka bagi masing-masing dari kedua jenis sau-dara itu seperenam harta" ... dan semacamnya, terhadap orang-orang yang berpeluang memiliki. Sedangkan budak tidak berpeluang untuk itu, karena itu jelaslah bahwa ia tidak mendapatkan warisan. Mengenai seseorang yang setengah merdeka dan setengah budak, ia memiliki hukum yang terbagi-bagi. Adapun yang pada dirinya ada kebebasan, maka dengan hal itu ia berhak mendapat-kan apa yang telah Allah tetapkan dalam warisan, karena ada kemerdekaan pada dirinya yang berpeluang untuk memiliki. Dan apa yang ada padanya dari perbudakan, maka ia tidak berpeluang untuk itu. Oleh karena itu seseorang yang setengah budak dan setengah merdeka, mereka mewarisi, diwarisi, dan menghalangi lainnya sesuai dengan kadar kemerdekaan yang ada padanya, dan apabila seorang hamba dapat terpuji dan tercela, diberi pahala dan dihukum menurut apa yang ada padanya dari hal-hal yang mengakibatkan perkara tersebut, maka ini pun demikian adanya. Tentang orang banci, tidak terlepas kondisinya itu dari tiga kemungkinan, yaitu, sangat nyata kelelakiannya, atau kewanitaan-nya, atau tidak jelas yang dominan. Apabila nyata, perkaranya adalah sudah jelas; apabila jantan, maka ia termasuk dalam hukum laki-laki, dan akan tercakup dalam nash-nash yang menerangkan tentang mereka, namun apabila perempuan, maka baginya hukum pihak perempuan dan terkait dengan nash-nash yang menerang-kan tentang mereka. Apabila dia Musykil (tidak ada yang dominan antara kedua jenis kelamin), tetapi antara pihak laki-laki dan pe-rempuan tidak berbeda warisannya -seperti saudara seibu-, maka perkaranya juga jelas. Adapun apabila warisannya berbeda dengan kadar kelaki-lakiannya dan kadar keperempuan-annya, sedangkan kita belum punya cara untuk mengetahui hal itu, maka kita tidak memberikan kepadanya kadar yang paling terbesar dari keduanya, karena adanya kemungkinan berbuat zhalim terhadap ahli waris lain, dan juga kita tidak memberikannya kadar terkecil karena takut menzhalimi dirinya, sehingga wajib ditegakkan pertengahan antara kedua perkara itu dan menempuh salah satu di antara dua jalan yang paling adil, Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ ٱعۡدِلُواْ هُوَ أَقۡرَبُ لِلتَّقۡوَىٰۖ ﴿ "Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa." (Al-Ma`idah: 8). Maka kita tidak memiliki jalan kepada keadilan dalam masa-lah seperti ini yang lebih baik dari jalan tersebut, dan Allah tidak membebankan kepada suatu jiwa kecuali yang mampu diemban-nya, maka bertakwalah kepada Allah sesuai dengan kemampuan kalian. Adapun warisan kakek bersama saudara laki-laki sekan-dung atau seayah, apakah kakek ikut menjadi ahli waris bersama mereka ataukah tidak? Sesungguhnya kitabullah telah menunjuk-kan pada apa yang dikatakan oleh Abu Bakar ash-Shiddiq رضي الله عنه,[11] bahwasanya kakek menghalangi (bagian harta warisan) saudara laki-laki sekandung atau seayah atau seibu sebagaimana ayah menghalangi mereka, dan penjelasan akan hal itu adalah bahwa kakek itu merupakan ayah seperti disebutkan dalam beberapa tempat dalam al-Qur`an, seperti Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ إِذۡ حَضَرَ يَعۡقُوبَ ٱلۡمَوۡتُ إِذۡ قَالَ لِبَنِيهِ مَا تَعۡبُدُونَ مِنۢ بَعۡدِيۖ قَالُواْ نَعۡبُدُ إِلَٰهَكَ وَإِلَٰهَ ءَابَآئِكَ إِبۡرَٰهِـۧمَ وَإِسۡمَٰعِيلَ وَإِسۡحَٰقَ ﴿ "Ketika Ya'qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya, 'Apa yang kamu sembah sepeninggalku?' Mereka menjawab, 'Kami akan menyembah Rabbmu dan Rabb nenek moyangmu, Ibrahim, Isma'il, dan Ishaq'." (Al-Baqarah: 133). Dan Yusuf عليه السلام berkata, ﴾ وَٱتَّبَعۡتُ مِلَّةَ ءَابَآءِيٓ إِبۡرَٰهِيمَ وَإِسۡحَٰقَ وَيَعۡقُوبَۚ ﴿ "Dan aku mengikuti agama bapak-bapakku yaitu Ibrahim, Ishaq dan Ya'qub." (Yusuf: 38). Allah telah menamakan kakek dan kakeknya ayah dengan ayah, hal itu menunjukkan bahwa kakek adalah dalam posisi ayah, ia mewarisi apa yang diwarisi oleh ayah dan menghalangi orang yang dihalangi oleh ayah. Dan apabila para ulama telah bersepakat bahwa hukum kakek adalah hukum ayah ketika ayah tidak ada dalam harta peninggalan bersama anak-anaknya dan selain mereka dari beberapa saudara, paman-paman dan anak-anak laki-laki mereka serta seluruh hukum-hukum warisan, maka seyogyanya hukum kakek juga adalah hu-kum ayah dalam menghalangi saudara-saudara selain seibu. Dan apabila anaknya ayah adalah sederajat dengan anaknya yang kandung, maka kenapa kakek tidak sederajat dengan posisi ayah? Dan apabila kakeknya ayah dengan anak laki-lakinya saudara laki-laki telah disepakati oleh para ulama bahwa ia menghalanginya, lalu kenapa kakeknya mayit tidak menghalangi saudara si mayit? Dan orang-orang yang berpendapat bahwa saudara mendapatkan harta waris bersama kakek tidak memiliki nash, tidak juga isyarat, ataupun indikasi, apalagi qiyas yang shahih. Adapun masalah al-'Aul, hukumnya diambil dari al-Qur`an, yang demikian itu adalah bahwa Allah سبحانه وتعالى telah mewajibkan dan menentukan bagian-bagian bagi seluruh ahli waris, dan mereka itu terbagi dalam dua kondisi; kondisi sebagian mereka menghalangi sebagian yang lain atau tidak, apabila sebagian mereka mengha-langi sebagian lain, maka orang yang terhalang itu gugur, tidak ikut menunggu bagian dan tidak berhak atas apa pun, namun bila sebagian mereka tidak menghalangi sebagian yang lain, maka kondisi ini dalam beberapa bentuk; pertama: Hak-hak tertentu itu tidak menghabiskan seluruh harta warisan, kedua: Menghabiskan-nya dengan tanpa ada kekurangan dan kelebihan, ketiga: Hak-hak tertentu itu melebihi harta warisan. Maka pada kondisi yang pertama dan kedua, setiap ahli waris mendapatkan hak bagiannya secara sempurna, namun pada bentuk yang ketiga yaitu apabila hak-hak tertentu itu melebihi harta warisan, maka hal ini tidak lepas dari dua kondisi; pertama, mengurangi hak sebagian ahli waris dari hak-hak mereka yang telah ditentukan oleh Allah bagi mereka dan menyempurnakan hak bagi sebagian yang lain, hal ini adalah sebuah tindakan keber-pihakan yang tidak ada dalil yang menguatkannya, dan bukanlah kekurangan salah seorang ahli waris dari hak-haknya adalah lebih baik dari sebagian lainnya, karena itu wajiblah tertuju kepada kondisi yang kedua, yaitu bahwa kita memberikan setiap ahli waris dari mereka menurut keadaan yang memungkinkan dan kita bagi-bagikan harta tersebut kepada seluruh ahli waris, seperti hutang bagi pemilik-pemiliknya yang melebihi dari harta orang yang berhutang, dan tidak ada jalan lain untuk mencapai kepada hal itu kecuali dengan cara al-'Aul, dengan demikian diketahuilah bahwa al'Aul[12] dalam ilmu Fara'idh telah dijelaskan oleh Allah سبحانه وتعالى dalam kitabNya. Dan dengan kebalikan dari cara di atas, maka diketahui cara ar-Radd[13], sesungguhnya pemilik-pemilik hak-hak tertentu itu apa-bila tidak menghabiskan seluruh harta warisan menurut bagian-bagian masing-masing, lalu tersisa dari harta warisan itu beberapa harta yang tidak ada pemiliknya berupa 'Ashabah yang dekat mau-pun yang jauh, dan mengembalikan harta sisa itu kepada salah seorang ahli waris saja adalah suatu tindakan keberpihakan yang tidak memiliki dalil, dan sebagaimana memberikan sisa harta itu kepada seseorang yang bukan sanak famili adalah suatu tindakan kesewenang-wenangan, keberpihakan, dan bertentangan dengan Firman Allah, ﴾ وَأُوْلُواْ ٱلۡأَرۡحَامِ بَعۡضُهُمۡ أَوۡلَىٰ بِبَعۡضٖ فِي كِتَٰبِ ٱللَّهِۚ ﴿ "Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam Kitab Allah." (Al-Anfal: 75), maka pastilah sisa harta itu harus dikembalikan lagi kepada ahli-ahli waris menurut hak-hak tertentu mereka, dan karena suami atau istri adalah bukan dari sanak famili, maka mereka tidak berhak atas tambahan dari sisa harta itu menurut hak tertentu mereka, (menurut kelompok yang berpendapat bahwa tidak ada ar-Radd bagi mereka berdua), adapun menurut pendapat yang shahih bahwa hukum suami dan istri adalah sama dengan hukum ahli waris yang lain dalam perkara ar-Radd, maka dalil yang disebutkan tadi mencakup seluruh ahli waris sebagaimana dalil al'Aul menca-kup mereka semua.[14] Dengan hal ini dapat diketahui juga bagian dari Dzawu al-Arham (setiap kerabat mayit yang tidak mendapatkan hak tertentu ataupun Ashabah), yaitu bila seorang mayit tidak meninggalkan ahli waris yang memiliki hak tertentu dan tidak juga Ashabah, dan perkara hartanya berputar antara ditujukan kepada Baitul Mal untuk manfaat orang lain atau ditujukan kepada sanak familinya yang telah disepakati yang lebih condong mendapat harta tersebut, maka yang terakhir ini adalah yang wajib dan hal tersebut dapat dimengerti dari Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ وَأُوْلُواْ ٱلۡأَرۡحَامِ بَعۡضُهُمۡ أَوۡلَىٰ بِبَعۡضٖ فِي كِتَٰبِ ٱللَّهِۚ ﴿ "Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam Kitab Allah." (Al-Anfal: 75). Memberikan harta tersebut kepada selain mereka adalah sebuah tindakan meninggalkan orang-orang yang lebih berhak dari selainnya, maka dari itu telah jelas wajibnya harta warisan tersebut diberikan untuk Dzawu al-Arham, lalu apabila telah pasti pewarisan mereka, padahal telah diketahui bahwa mereka tidak memiliki bagian tertentu dalam Kitabullah, dan bahwa antara me-reka dengan mayit ada penghubung hingga menjadikan mereka termasuk dalam sanak familinya, maka mereka itu diposisikan seperti orang-orang yang menjadi penghubung antara mereka dengan mayit. Wallahu a'lam. Adapun warisan bagi sisa Ashabah yang tersisa seperti anak, saudara dan anak-anak mereka, paman-paman dan anak-anak mereka... dst, sesungguhnya Nabi ﷺ telah bersabda, أَلْحِقُوا الْفَرَائِضَ بِأَهْلِهَا، فَمَا بَقِيَ فَهُوَ لِأَوْلَى رَجُلٍ ذَكَرٍ. "Serahkan hak-hak tertentu itu kepada pemiliknya, dan apa yang tersisa maka milik kerabat laki-laki."[15] Dan Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَلِكُلّٖ جَعَلۡنَا مَوَٰلِيَ مِمَّا تَرَكَ ٱلۡوَٰلِدَانِ وَٱلۡأَقۡرَبُونَۚ ﴿ "Bagi tiap-tiap harta peninggalan dari harta yang ditinggalkan ibu bapak dan karib kerabat, Kami jadikan pewaris-pewarisnya." (An-Nisa`: 33). Bila kita telah menyerahkan hak-hak tertentu itu kepada pemilik-pemiliknya dan tidak terdapat sisa sedikit pun, maka ahli Ashabah tidak berhak atas sesuatu pun, namun bila terdapat sisa, maka menjadi hak Ashabah menurut posisi dan derajat mereka, karena sesungguhnya posisi Ashabah itu ada lima; anak kemudian ayah lalu saudara dan anak-anak mereka, kemudian paman dan anak-anak mereka, lalu perwalian. Dan yang didahulukan adalah yang paling terdekat posisinya, dan bila mereka pada satu posisi, maka yang paling dekat derajatnya, dan apabila mereka dalam satu derajat, maka yang paling kuat yaitu sekandung, dan apabila mereka sama dari setiap hal, maka mereka bersekutu padanya. Wallahu a'lam. Sedangkan kondisi beberapa saudara perempuan selain seibu bersama anak-anak perempuan atau beberapa cucu perempuan dari anak laki-laki termasuk dalam Ashabah, di mana saudara-sau-dara perempuan selain seibu tersebut berhak atas apa yang lebih dari hak-hak tertentu mereka, karena tidak ada satu pun dalil dalam al-Qur`an yang menunjukkan bahwa saudara perempuan itu gugur karena adanya anak perempuan, namun bila perkaranya memang demikian, lalu harta warisan setelah anak-anak perem-puan itu mendapatkan hak tertentu mereka tersisa sedikit, maka sisa tersebut diberikan kepada saudara-saudara perempuan dan tidak berpindah dari mereka kepada Ashabah yang lebih jauh dari mereka seperti anak laki-laki dari saudara laki-laki atau paman dan orang-orang yang lebih jauh lagi dari mereka. Wallahu a'lam.

An-Nisa' 4:13

"(Hukum-hukum tersebut) itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah. Barangsiapa taat kepada Allah dan RasulNya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di bawah-nya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan RasulNya dan melanggar ketentuan-ketentuanNya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di da-lamnya; dan baginya siksa yang menghinakan." (An-Nisa`: 13-14). (13) Perincian tersebut yang disebutkan dalam masalah warisan merupakan hukum-hukum Allah yang harus dilaksanakan dan tidak boleh ditinggalkan atau dilalaikan, hal ini adalah dalil bahwa wasiat untuk ahli waris telah dimansukh dengan penentuan dari Allah تعالى tentang bagian-bagian tertentu mereka, kemudian Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ تِلۡكَ حُدُودُ ٱللَّهِۚ ﴿ "(Hukum-hukum tersebut) itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah," maka wasiat untuk ahli waris de-ngan melebihi dari haknya telah termasuk sebagai suatu tindakan melampaui batas terhadap sabda beliau ﷺ; لَا وَصِيَّةَ لِوَارِثٍ. "Tidak ada wasiat untuk ahli waris."[16] Kemudian Allah menyebutkan tentang ketaatan kepadaNya dan kepada RasulNya serta bermaksiat kepada keduanya secara umum, agar termasuk dalam perkara umum itu pelaksanaan akan hukum-hukum tersebut dalam perkara warisan atau meninggalkan hal tersebut, Allah berfirman, ﴾ وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ ﴿ "Barangsiapa taat kepada Allah dan RasulNya" dengan menunaikan perintah keduanya yang mana ketaatan terbesar kepada keduanya adalah dalam per-kara tauhid, kemudian perintah-perintah mereka berdua dengan perbedaan tingkatan-tingkatannya, dan meninggalkan larangan keduanya yang mana kemaksiatan terbesar kepada keduanya ada-lah kesyirikan kepada Allah kemudian kemaksiatan-kemaksiatan dalam segala perbedaan tingkatannya, ﴾ يُدۡخِلۡهُ جَنَّٰتٖ تَجۡرِي مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَاۚ ﴿ "niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya." Barangsiapa yang menunaikan segala perintah dan meninggalkan segala larangan, maka pastilah ia masuk dalam surga dan selamat dari neraka, ﴾ وَذَٰلِكَ ٱلۡفَوۡزُ ٱلۡعَظِيمُ ﴿ "dan itulah kemenangan yang besar" dengan memperoleh keselamatan dari murka Allah dan siksaanNya serta kemenangan dengan pahalaNya dan keridhaanNya dengan kenikmatan abadi yang tidak dapat diungkapkan oleh lisan manusia. (14) ﴾ وَمَن يَعۡصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ ﴿ "Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan RasulNya ... dst) dan termasuk dalam kategori maksiat adalah kekufuran dan kemaksiatan lain yang lebih ringan darinya, sehingga tidak ada suatu syubhat pun dalam ayat itu bagi Khawarij yang berpendapat bahwa pelaku-pelaku maksiat adalah kafir, karena Allah سبحانه وتعالى telah menyiapkan surga bagi orang yang taat kepa-daNya dan kepada RasulNya, dan menyiapkan neraka bagi yang durhaka kepadaNya dan kepada RasulNya, maka barangsiapa yang menaati Allah dengan ketaatan yang sempurna, ia akan masuk surga tanpa siksaan, dan barangsiapa yang durhaka kepada Allah dengan kedurhakaan yang sempurna dan termasuk dalam hal itu adalah kesyirikan ataupun selainnya, ia akan masuk neraka dan ia kekal di dalamnya, sedangkan barangsiapa yang bercampur pada-nya kemaksiatan dan ketaatan, maka ia memiliki penyebab pahala dan siksaan menurut apa yang ada padanya dari ketaatan dan kemaksiatan tersebut. Dan sesungguhnya telah banyak nash-nash mutawatir yang menunjukkan bahwa (ahli maksiat dari kalangan) orang-orang yang bertauhid yang melakukan ketaatan tauhid tidaklah kekal dalam neraka, dan siapa pun yang memiliki ketauhidan, maka ia menjadi penghalang baginya dari kekekalan dalam neraka.

An-Nisa' 4:14

"(Hukum-hukum tersebut) itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah. Barangsiapa taat kepada Allah dan RasulNya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di bawah-nya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan RasulNya dan melanggar ketentuan-ketentuanNya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di da-lamnya; dan baginya siksa yang menghinakan." (An-Nisa`: 13-14). (13) Perincian tersebut yang disebutkan dalam masalah warisan merupakan hukum-hukum Allah yang harus dilaksanakan dan tidak boleh ditinggalkan atau dilalaikan, hal ini adalah dalil bahwa wasiat untuk ahli waris telah dimansukh dengan penentuan dari Allah تعالى tentang bagian-bagian tertentu mereka, kemudian Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ تِلۡكَ حُدُودُ ٱللَّهِۚ ﴿ "(Hukum-hukum tersebut) itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah," maka wasiat untuk ahli waris de-ngan melebihi dari haknya telah termasuk sebagai suatu tindakan melampaui batas terhadap sabda beliau ﷺ; لَا وَصِيَّةَ لِوَارِثٍ. "Tidak ada wasiat untuk ahli waris."[16] Kemudian Allah menyebutkan tentang ketaatan kepadaNya dan kepada RasulNya serta bermaksiat kepada keduanya secara umum, agar termasuk dalam perkara umum itu pelaksanaan akan hukum-hukum tersebut dalam perkara warisan atau meninggalkan hal tersebut, Allah berfirman, ﴾ وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ ﴿ "Barangsiapa taat kepada Allah dan RasulNya" dengan menunaikan perintah keduanya yang mana ketaatan terbesar kepada keduanya adalah dalam per-kara tauhid, kemudian perintah-perintah mereka berdua dengan perbedaan tingkatan-tingkatannya, dan meninggalkan larangan keduanya yang mana kemaksiatan terbesar kepada keduanya ada-lah kesyirikan kepada Allah kemudian kemaksiatan-kemaksiatan dalam segala perbedaan tingkatannya, ﴾ يُدۡخِلۡهُ جَنَّٰتٖ تَجۡرِي مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَاۚ ﴿ "niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya." Barangsiapa yang menunaikan segala perintah dan meninggalkan segala larangan, maka pastilah ia masuk dalam surga dan selamat dari neraka, ﴾ وَذَٰلِكَ ٱلۡفَوۡزُ ٱلۡعَظِيمُ ﴿ "dan itulah kemenangan yang besar" dengan memperoleh keselamatan dari murka Allah dan siksaanNya serta kemenangan dengan pahalaNya dan keridhaanNya dengan kenikmatan abadi yang tidak dapat diungkapkan oleh lisan manusia. (14) ﴾ وَمَن يَعۡصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ ﴿ "Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan RasulNya ... dst) dan termasuk dalam kategori maksiat adalah kekufuran dan kemaksiatan lain yang lebih ringan darinya, sehingga tidak ada suatu syubhat pun dalam ayat itu bagi Khawarij yang berpendapat bahwa pelaku-pelaku maksiat adalah kafir, karena Allah سبحانه وتعالى telah menyiapkan surga bagi orang yang taat kepa-daNya dan kepada RasulNya, dan menyiapkan neraka bagi yang durhaka kepadaNya dan kepada RasulNya, maka barangsiapa yang menaati Allah dengan ketaatan yang sempurna, ia akan masuk surga tanpa siksaan, dan barangsiapa yang durhaka kepada Allah dengan kedurhakaan yang sempurna dan termasuk dalam hal itu adalah kesyirikan ataupun selainnya, ia akan masuk neraka dan ia kekal di dalamnya, sedangkan barangsiapa yang bercampur pada-nya kemaksiatan dan ketaatan, maka ia memiliki penyebab pahala dan siksaan menurut apa yang ada padanya dari ketaatan dan kemaksiatan tersebut. Dan sesungguhnya telah banyak nash-nash mutawatir yang menunjukkan bahwa (ahli maksiat dari kalangan) orang-orang yang bertauhid yang melakukan ketaatan tauhid tidaklah kekal dalam neraka, dan siapa pun yang memiliki ketauhidan, maka ia menjadi penghalang baginya dari kekekalan dalam neraka.

An-Nisa' 4:15

"Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji, hendaklah ada empat orang saksi di antara kamu (yang me-nyaksikannya). Kemudian apabila mereka telah memberi persak-sian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan lain kepadanya. Dan terhadap dua orang yang melakukan perbuatan keji di antara kamu, maka berilah hukuman kepada keduanya, kemudian jika keduanya bertaubat dan memperbaiki diri, maka biarkanlah mereka. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang." (An-Nisa`: 15-16). (15) Maksudnya adalah para wanita, ﴾ وَٱلَّٰتِي يَأۡتِينَ ٱلۡفَٰحِشَةَ ﴿ "yang mengerjakan perbuatan keji," yaitu zina, dan menyebutnya se-bagai suatu yang keji akibat dari keberadaannya yang menjijikkan dan keburukannya, ﴾ فَٱسۡتَشۡهِدُواْ عَلَيۡهِنَّ أَرۡبَعَةٗ مِّنكُمۡۖ ﴿ "maka hendaklah ada empat orang saksi di antara kamu (yang menyaksikannya)," yaitu dari kaum laki-laki kalian yang beriman dan adil, ﴾ فَإِن شَهِدُواْ فَأَمۡسِكُوهُنَّ فِي ٱلۡبُيُوتِ ﴿ "kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah," yaitu tahanlah mereka agar tidak keluar yang menyebabkan keraguan, dan juga bahwa penahanan itu termasuk di antara hukuman untuk mereka, ﴾ حَتَّىٰ يَتَوَفَّىٰهُنَّ ٱلۡمَوۡتُ ﴿ "sampai mereka menemui ajalnya" maksudnya, hal itu adalah akhir dari penahanan tersebut, ﴾ أَوۡ يَجۡعَلَ ٱللَّهُ لَهُنَّ سَبِيلٗا ﴿ "atau sampai Allah memberi jalan lain kepadanya," yaitu cara lain menghu-kum mereka selain penahanan dalam rumah. Ayat ini tidaklah dimansukh, namun sesungguhnya ayat itu terpulang kepada masa saat itu, di mana pada masa awal-awal Islam, perkara hukuman itu adalah seperti dalam ayat tersebut hingga Allah memberi jalan lain bagi mereka, yaitu hukum rajam bagi yang telah berkeluarga dan cambuk bagi yang belum menikah. (16) ﴾ و ó ﴿ "Dan" demikian juga, ﴾ ا ل ّ َ ذ َ ا ن ِ يَأۡتِيَٰنِهَا ﴿ "terhadap dua orang yang melakukan perbuatan keji" yaitu zina, ﴾ مِنكُمۡ ﴿ "di antara kalian" dari kaum laki-laki maupun wanita, ﴾ فَـَٔاذُوهُمَاۖ ﴿ "maka berilah hukuman kepada keduanya" dengan perkataan, ejekan, penghinaan, dan pemukulan yang mendidik untuk menjauhi kekejian tersebut, dengan dasar ini, maka laki-laki yang melakukan kekejian tersebut dihukum (dengan hal-hal tersebut di atas) sedangkan wanita di-tahan dan dihukum, dan penahanan itu ujungnya adalah kematian sedangkan hukuman ujungnya adalah taubat dan memperbaiki diri, karena itulah Allah berfirman, ﴾ فَإِن تَابَا ﴿ "Kemudian jika kedua-nya bertaubat" yaitu kembali dari dosa yang telah mereka lakukan dan mereka menyesali perbuatan itu lalu mereka bertekad untuk tidak mengulanginya kembali, ﴾ وَأَصۡلَحَا ﴿ "dan memperbaiki" perbuatan yang menunjukkan akan kebenaran taubat mereka, ﴾ فَأَعۡرِضُواْ عَنۡهُمَآۗ ﴿ "maka biarkanlah mereka" yaitu dari menghukum mereka.﴾ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ تَوَّابٗا رَّحِيمًا ﴿ "Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang" yaitu banyak sekali menerima taubat yang dilakukan orang-orang yang berdosa dan bersalah, sangat besar kasih sayang dan perbuatan baikNya, di mana di antara perbuatan baikNya itu adalah menganugerahkan kepada mereka untuk bertaubat, lalu Allah menerima taubat mereka dan memaafkan apa yang telah mereka lakukan. Faidah yang dapat diambil dari kedua ayat tersebut adalah bahwa saksi perzinaan itu harus terdiri dari empat orang laki-laki Mukmin, dan yang lebih utama dan lebih patut adalah mensyarat-kan pada mereka adanya sifat adil, karena Allah سبحانه وتعالى telah mengetat-kan perkara kekejian ini demi menutup aib hamba-hambaNya, sehingga Allah tidak akan menerima dalam perkara itu saksi dari empat wanita saja, tidak pula bersama seorang laki-laki, dan tidak juga kurang dari empat orang. Dan dalam bersaksi harus jelas dan terang-terangan sebagaimana yang ditunjukkan oleh hadits-hadits yang shahih dan diisyaratkan juga oleh ayat ini ketika Allah ber-firman, ﴾ فَٱسۡتَشۡهِدُواْ عَلَيۡهِنَّ أَرۡبَعَةٗ مِّنكُمۡۖ ﴿ "Hendaklah ada empat orang saksi di antara kamu (yang menyaksikannya)" dan tidaklah Allah mencukup-kan hanya sampai di situ hingga berfirman, ﴾ فَإِن شَهِدُواْ ﴿ "Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian" yaitu harus ada kesaksian yang pasti tentang suatu perkara yang disaksikannya dengan mata kepala tanpa ada kesamaran dan ketidakjelasan. Dan dapat diambil dari kedua ayat itu juga bahwa hukuman dengan perkataan dan perbuatan serta penahanan telah disyariat-kan oleh Allah sebagai suatu hukuman bagi suatu bentuk kemak-siatan yang mengandung pelajaran padanya.

An-Nisa' 4:16

"Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji, hendaklah ada empat orang saksi di antara kamu (yang me-nyaksikannya). Kemudian apabila mereka telah memberi persak-sian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan lain kepadanya. Dan terhadap dua orang yang melakukan perbuatan keji di antara kamu, maka berilah hukuman kepada keduanya, kemudian jika keduanya bertaubat dan memperbaiki diri, maka biarkanlah mereka. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang." (An-Nisa`: 15-16). (15) Maksudnya adalah para wanita, ﴾ وَٱلَّٰتِي يَأۡتِينَ ٱلۡفَٰحِشَةَ ﴿ "yang mengerjakan perbuatan keji," yaitu zina, dan menyebutnya se-bagai suatu yang keji akibat dari keberadaannya yang menjijikkan dan keburukannya, ﴾ فَٱسۡتَشۡهِدُواْ عَلَيۡهِنَّ أَرۡبَعَةٗ مِّنكُمۡۖ ﴿ "maka hendaklah ada empat orang saksi di antara kamu (yang menyaksikannya)," yaitu dari kaum laki-laki kalian yang beriman dan adil, ﴾ فَإِن شَهِدُواْ فَأَمۡسِكُوهُنَّ فِي ٱلۡبُيُوتِ ﴿ "kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah," yaitu tahanlah mereka agar tidak keluar yang menyebabkan keraguan, dan juga bahwa penahanan itu termasuk di antara hukuman untuk mereka, ﴾ حَتَّىٰ يَتَوَفَّىٰهُنَّ ٱلۡمَوۡتُ ﴿ "sampai mereka menemui ajalnya" maksudnya, hal itu adalah akhir dari penahanan tersebut, ﴾ أَوۡ يَجۡعَلَ ٱللَّهُ لَهُنَّ سَبِيلٗا ﴿ "atau sampai Allah memberi jalan lain kepadanya," yaitu cara lain menghu-kum mereka selain penahanan dalam rumah. Ayat ini tidaklah dimansukh, namun sesungguhnya ayat itu terpulang kepada masa saat itu, di mana pada masa awal-awal Islam, perkara hukuman itu adalah seperti dalam ayat tersebut hingga Allah memberi jalan lain bagi mereka, yaitu hukum rajam bagi yang telah berkeluarga dan cambuk bagi yang belum menikah. (16) ﴾ و ó ﴿ "Dan" demikian juga, ﴾ ا ل ّ َ ذ َ ا ن ِ يَأۡتِيَٰنِهَا ﴿ "terhadap dua orang yang melakukan perbuatan keji" yaitu zina, ﴾ مِنكُمۡ ﴿ "di antara kalian" dari kaum laki-laki maupun wanita, ﴾ فَـَٔاذُوهُمَاۖ ﴿ "maka berilah hukuman kepada keduanya" dengan perkataan, ejekan, penghinaan, dan pemukulan yang mendidik untuk menjauhi kekejian tersebut, dengan dasar ini, maka laki-laki yang melakukan kekejian tersebut dihukum (dengan hal-hal tersebut di atas) sedangkan wanita di-tahan dan dihukum, dan penahanan itu ujungnya adalah kematian sedangkan hukuman ujungnya adalah taubat dan memperbaiki diri, karena itulah Allah berfirman, ﴾ فَإِن تَابَا ﴿ "Kemudian jika kedua-nya bertaubat" yaitu kembali dari dosa yang telah mereka lakukan dan mereka menyesali perbuatan itu lalu mereka bertekad untuk tidak mengulanginya kembali, ﴾ وَأَصۡلَحَا ﴿ "dan memperbaiki" perbuatan yang menunjukkan akan kebenaran taubat mereka, ﴾ فَأَعۡرِضُواْ عَنۡهُمَآۗ ﴿ "maka biarkanlah mereka" yaitu dari menghukum mereka.﴾ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ تَوَّابٗا رَّحِيمًا ﴿ "Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang" yaitu banyak sekali menerima taubat yang dilakukan orang-orang yang berdosa dan bersalah, sangat besar kasih sayang dan perbuatan baikNya, di mana di antara perbuatan baikNya itu adalah menganugerahkan kepada mereka untuk bertaubat, lalu Allah menerima taubat mereka dan memaafkan apa yang telah mereka lakukan. Faidah yang dapat diambil dari kedua ayat tersebut adalah bahwa saksi perzinaan itu harus terdiri dari empat orang laki-laki Mukmin, dan yang lebih utama dan lebih patut adalah mensyarat-kan pada mereka adanya sifat adil, karena Allah سبحانه وتعالى telah mengetat-kan perkara kekejian ini demi menutup aib hamba-hambaNya, sehingga Allah tidak akan menerima dalam perkara itu saksi dari empat wanita saja, tidak pula bersama seorang laki-laki, dan tidak juga kurang dari empat orang. Dan dalam bersaksi harus jelas dan terang-terangan sebagaimana yang ditunjukkan oleh hadits-hadits yang shahih dan diisyaratkan juga oleh ayat ini ketika Allah ber-firman, ﴾ فَٱسۡتَشۡهِدُواْ عَلَيۡهِنَّ أَرۡبَعَةٗ مِّنكُمۡۖ ﴿ "Hendaklah ada empat orang saksi di antara kamu (yang menyaksikannya)" dan tidaklah Allah mencukup-kan hanya sampai di situ hingga berfirman, ﴾ فَإِن شَهِدُواْ ﴿ "Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian" yaitu harus ada kesaksian yang pasti tentang suatu perkara yang disaksikannya dengan mata kepala tanpa ada kesamaran dan ketidakjelasan. Dan dapat diambil dari kedua ayat itu juga bahwa hukuman dengan perkataan dan perbuatan serta penahanan telah disyariat-kan oleh Allah sebagai suatu hukuman bagi suatu bentuk kemak-siatan yang mengandung pelajaran padanya.

An-Nisa' 4:17

"Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia me-ngatakan, 'Sesungguhnya saya bertaubat sekarang.' Dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih." (An-Nisa`: 17-18). (17) Taubat dari Allah terhadap hamba-hambaNya ada dua macam; pertama, taufik dariNya untuk melakukan taubat itu sendiri, dan kedua, penerimaanNya akan taubat tersebut setelah dilakukan oleh sang hamba. Di sini, Allah mengabarkan bahwa taubat yang hanya berhak dialamatkan kepada Allah adalah haq yang hanya Allah peruntukkan bagi DiriNya, sebagai kebaikan dan anugerah dariNya bagi orang yang melakukan perbuatan dosa, yaitu kemaksiatan ﴾ بِجَهَٰلَةٖ ﴿ "lantaran kejahilan" yaitu kebodohan darinya akan akibat perbuatan itu dan konsekuensi kemurkaan dan siksaan Allah terhadapnya, kebodohannya akan pengawasan dan pengamatan Allah terhadap dirinya, kebodohannya akan hasil dari perbuatannya itu berupa berkurangnya atau hilangnya iman darinya, maka setiap pelaku kemaksiatan terhadap Allah adalah jahil dengan kondisi seperti itu walaupun ia mengetahui akan keharamannya, bahkan mengetahui keharaman sesuatu adalah syarat suatu kemaksiatan yang mendapat hukuman karenanya, ﴾ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِن قَرِيبٖ ﴿ "yang kemudian mereka bertaubat dengan segera" kemungkinan maknanya adalah; kemudian mereka bertaubat sebelum menyaksikan kematian, karena Allah menerima taubat seorang hamba apabila ia bertaubat sebelum ada kepastian bahwa ia akan mati dan sebelum ada siksaan secara pasti, sedangkan se-telah hadirnya kematian, maka tidaklah akan diterima dari pelaku kemaksiatan suatu taubat pun dan tidak akan diterima pula ke-imanan dari orang kafir, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman tentang Fir'aun, ﴾ حَتَّىٰٓ إِذَآ أَدۡرَكَهُ ٱلۡغَرَقُ قَالَ ءَامَنتُ أَنَّهُۥ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا ٱلَّذِيٓ ءَامَنَتۡ بِهِۦ بَنُوٓاْ إِسۡرَٰٓءِيلَ وَأَنَا۠ مِنَ ٱلۡمُسۡلِمِينَ 90 ﴿ "Hingga bila Fir'aun itu telah hampir tenggelam, berkatalah dia, 'Saya percaya bahwa tidak ada tuhan melainkan Rabb yang dipercayai oleh Bani Israil, dan saya termasuk orang-orang yang berserah diri (ke-pada Allah)'." (Yunus: 90). Dan Allah تعالى berfirman ﴾ فَلَمَّا رَأَوۡاْ بَأۡسَنَا قَالُوٓاْ ءَامَنَّا بِٱللَّهِ وَحۡدَهُۥ وَكَفَرۡنَا بِمَا كُنَّا بِهِۦ مُشۡرِكِينَ 84 فَلَمۡ يَكُ يَنفَعُهُمۡ إِيمَٰنُهُمۡ لَمَّا رَأَوۡاْ بَأۡسَنَاۖ سُنَّتَ ٱللَّهِ ٱلَّتِي قَدۡ خَلَتۡ فِي عِبَادِهِۦۖ ﴿ "Maka tatkala mereka melihat azab Kami, mereka berkata, 'Kami ber-iman hanya kepada Allah saja, dan kami kafir kepada sembahan-sembahan yang telah kami persekutukan dengan Allah.' Maka iman mereka tiada berguna bagi mereka tatkala mereka telah melihat siksa Kami. Itulah sun-nah Allah yang telah berlaku terhadap hamba-hambaNya." (Al-Mu`min: 84-85). Dan Allah berfirman di sini, ﴾ وَلَيۡسَتِ ٱلتَّوۡبَةُ لِلَّذِينَ يَعۡمَلُونَ ٱلسَّيِّـَٔاتِ ﴿ "Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang menger-jakan kejahatan," yaitu kemaksiatan-kemaksiatan selain kekufuran, ﴾ حَتَّىٰٓ إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ ٱلۡمَوۡتُ قَالَ إِنِّي تُبۡتُ ٱلۡـَٰٔنَ وَلَا ٱلَّذِينَ يَمُوتُونَ وَهُمۡ كُفَّارٌۚ أُوْلَٰٓئِكَ أَعۡتَدۡنَا لَهُمۡ عَذَابًا أَلِيمٗا ﴿ "hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan, 'Sesungguhnya saya bertaubat sekarang.' Dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih," yang demikian itu karena taubat dalam kondisi seperti itu adalah taubat yang terpaksa yang tidak berguna bagi pelakunya, padahal sesungguhnya yang bermanfaat itu hanyalah taubat pilihan atau kesadaran. Dan kemungkinan[17] juga makna FirmanNya, ﴾ مِن قَرِيبٖ ﴿ "Dengan segera" yaitu segera setelah perbuatan dosa tersebut yang meng-haruskan adanya taubat, maka maknanya adalah, bahwa barang-siapa yang bersegera dalam menarik diri sejak timbulnya dosa dan berserah diri kepada Allah serta menyesali perbuatan itu, maka sesungguhnya Allah akan mengampuni dosanya, berbeda halnya dengan orang yang terus menerus dengan dosanya dan berkelan-jutan dalam aib-aibnya itu hingga menjadi sebuah sifat yang me-nempel pada dirinya, maka sesungguhnya akan sulit baginya untuk bertaubat secara total, bahkan biasanya ia tidak mendapatkan taufik taubat dan tidak dimudahkan kepada sebab-sebabnya, seperti seseorang yang melakukan perbuatan dosa atas dasar ilmu yang jelas dan keyakinan yang dibarengi dengan sikap meremehkan pengawasan Allah terhadapnya, maka sesungguhnya ia telah me-nutup pintu rahmat bagi dirinya sendiri. Memang benar, bahwa Allah terkadang memberikan taufik kepada hambaNya yang selalu melakukan dosa dan maksiat dengan kesengajaan dan keyakinan menuju taubat yang berguna di mana Allah akan menghapus dengan taubat itu apa-apa yang telah lalu berupa dosa-dosa dan kejahatan-kejahatannya, akan tetapi rahmat dan taufik itu lebih dekat kepada orang yang pertama, oleh karena itulah Allah menutup ayat pertama tersebut dengan FirmanNya, ﴾ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمٗا ﴿ "Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana" dan di antara ilmu Allah adalah bahwa Dia mengetahui orang yang benar dalam bertaubat dan orang yang berdusta, dan akan membalas setiap dari kedua orang tersebut sesuai dengan hak keduanya menurut hikmahNya, dan di antara hikmahNya adalah Allah akan memberikan taufik kepada orang yang hikmah dan rahmatNya menghendaki orang tersebut kepada taubat, dan Allah akan menghinakan orang yang hikmah dan keadilanNya meng-hendaki tidak memberi taufik kepadanya, Wallahu a'lam.

An-Nisa' 4:18

"Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia me-ngatakan, 'Sesungguhnya saya bertaubat sekarang.' Dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih." (An-Nisa`: 17-18). (17) Taubat dari Allah terhadap hamba-hambaNya ada dua macam; pertama, taufik dariNya untuk melakukan taubat itu sendiri, dan kedua, penerimaanNya akan taubat tersebut setelah dilakukan oleh sang hamba. Di sini, Allah mengabarkan bahwa taubat yang hanya berhak dialamatkan kepada Allah adalah haq yang hanya Allah peruntukkan bagi DiriNya, sebagai kebaikan dan anugerah dariNya bagi orang yang melakukan perbuatan dosa, yaitu kemaksiatan ﴾ بِجَهَٰلَةٖ ﴿ "lantaran kejahilan" yaitu kebodohan darinya akan akibat perbuatan itu dan konsekuensi kemurkaan dan siksaan Allah terhadapnya, kebodohannya akan pengawasan dan pengamatan Allah terhadap dirinya, kebodohannya akan hasil dari perbuatannya itu berupa berkurangnya atau hilangnya iman darinya, maka setiap pelaku kemaksiatan terhadap Allah adalah jahil dengan kondisi seperti itu walaupun ia mengetahui akan keharamannya, bahkan mengetahui keharaman sesuatu adalah syarat suatu kemaksiatan yang mendapat hukuman karenanya, ﴾ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِن قَرِيبٖ ﴿ "yang kemudian mereka bertaubat dengan segera" kemungkinan maknanya adalah; kemudian mereka bertaubat sebelum menyaksikan kematian, karena Allah menerima taubat seorang hamba apabila ia bertaubat sebelum ada kepastian bahwa ia akan mati dan sebelum ada siksaan secara pasti, sedangkan se-telah hadirnya kematian, maka tidaklah akan diterima dari pelaku kemaksiatan suatu taubat pun dan tidak akan diterima pula ke-imanan dari orang kafir, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman tentang Fir'aun, ﴾ حَتَّىٰٓ إِذَآ أَدۡرَكَهُ ٱلۡغَرَقُ قَالَ ءَامَنتُ أَنَّهُۥ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا ٱلَّذِيٓ ءَامَنَتۡ بِهِۦ بَنُوٓاْ إِسۡرَٰٓءِيلَ وَأَنَا۠ مِنَ ٱلۡمُسۡلِمِينَ 90 ﴿ "Hingga bila Fir'aun itu telah hampir tenggelam, berkatalah dia, 'Saya percaya bahwa tidak ada tuhan melainkan Rabb yang dipercayai oleh Bani Israil, dan saya termasuk orang-orang yang berserah diri (ke-pada Allah)'." (Yunus: 90). Dan Allah تعالى berfirman ﴾ فَلَمَّا رَأَوۡاْ بَأۡسَنَا قَالُوٓاْ ءَامَنَّا بِٱللَّهِ وَحۡدَهُۥ وَكَفَرۡنَا بِمَا كُنَّا بِهِۦ مُشۡرِكِينَ 84 فَلَمۡ يَكُ يَنفَعُهُمۡ إِيمَٰنُهُمۡ لَمَّا رَأَوۡاْ بَأۡسَنَاۖ سُنَّتَ ٱللَّهِ ٱلَّتِي قَدۡ خَلَتۡ فِي عِبَادِهِۦۖ ﴿ "Maka tatkala mereka melihat azab Kami, mereka berkata, 'Kami ber-iman hanya kepada Allah saja, dan kami kafir kepada sembahan-sembahan yang telah kami persekutukan dengan Allah.' Maka iman mereka tiada berguna bagi mereka tatkala mereka telah melihat siksa Kami. Itulah sun-nah Allah yang telah berlaku terhadap hamba-hambaNya." (Al-Mu`min: 84-85). Dan Allah berfirman di sini, ﴾ وَلَيۡسَتِ ٱلتَّوۡبَةُ لِلَّذِينَ يَعۡمَلُونَ ٱلسَّيِّـَٔاتِ ﴿ "Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang menger-jakan kejahatan," yaitu kemaksiatan-kemaksiatan selain kekufuran, ﴾ حَتَّىٰٓ إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ ٱلۡمَوۡتُ قَالَ إِنِّي تُبۡتُ ٱلۡـَٰٔنَ وَلَا ٱلَّذِينَ يَمُوتُونَ وَهُمۡ كُفَّارٌۚ أُوْلَٰٓئِكَ أَعۡتَدۡنَا لَهُمۡ عَذَابًا أَلِيمٗا ﴿ "hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan, 'Sesungguhnya saya bertaubat sekarang.' Dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih," yang demikian itu karena taubat dalam kondisi seperti itu adalah taubat yang terpaksa yang tidak berguna bagi pelakunya, padahal sesungguhnya yang bermanfaat itu hanyalah taubat pilihan atau kesadaran. Dan kemungkinan[17] juga makna FirmanNya, ﴾ مِن قَرِيبٖ ﴿ "Dengan segera" yaitu segera setelah perbuatan dosa tersebut yang meng-haruskan adanya taubat, maka maknanya adalah, bahwa barang-siapa yang bersegera dalam menarik diri sejak timbulnya dosa dan berserah diri kepada Allah serta menyesali perbuatan itu, maka sesungguhnya Allah akan mengampuni dosanya, berbeda halnya dengan orang yang terus menerus dengan dosanya dan berkelan-jutan dalam aib-aibnya itu hingga menjadi sebuah sifat yang me-nempel pada dirinya, maka sesungguhnya akan sulit baginya untuk bertaubat secara total, bahkan biasanya ia tidak mendapatkan taufik taubat dan tidak dimudahkan kepada sebab-sebabnya, seperti seseorang yang melakukan perbuatan dosa atas dasar ilmu yang jelas dan keyakinan yang dibarengi dengan sikap meremehkan pengawasan Allah terhadapnya, maka sesungguhnya ia telah me-nutup pintu rahmat bagi dirinya sendiri. Memang benar, bahwa Allah terkadang memberikan taufik kepada hambaNya yang selalu melakukan dosa dan maksiat dengan kesengajaan dan keyakinan menuju taubat yang berguna di mana Allah akan menghapus dengan taubat itu apa-apa yang telah lalu berupa dosa-dosa dan kejahatan-kejahatannya, akan tetapi rahmat dan taufik itu lebih dekat kepada orang yang pertama, oleh karena itulah Allah menutup ayat pertama tersebut dengan FirmanNya, ﴾ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمٗا ﴿ "Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana" dan di antara ilmu Allah adalah bahwa Dia mengetahui orang yang benar dalam bertaubat dan orang yang berdusta, dan akan membalas setiap dari kedua orang tersebut sesuai dengan hak keduanya menurut hikmahNya, dan di antara hikmahNya adalah Allah akan memberikan taufik kepada orang yang hikmah dan rahmatNya menghendaki orang tersebut kepada taubat, dan Allah akan menghinakan orang yang hikmah dan keadilanNya meng-hendaki tidak memberi taufik kepadanya, Wallahu a'lam.

An-Nisa' 4:19

"Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mem-pusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyu-sahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah), karena mungkin kamu tidak menyukai se-suatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. Dan jika kamu ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain, se-dang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikit pun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menang-gung) dosa yang nyata? Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-istri? Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." (An-Nisa`: 19-21). (19) Pada zaman jahiliyah, bila salah seorang di antara mereka meninggal dunia dengan meninggalkan seorang istri, nis-caya karib-kerabatnya seperti saudara laki-lakinya, anak laki-laki pamannya atau semisalnya memandang bahwa dialah yang paling berhak atas diri istri mayit tersebut dari siapa pun, dan melindu-nginya dari selain dirinya, baik ia suka maupun tidak, dan bila ia menyukai istri mayit tersebut, maka akan dinikahinya dengan mahar yang dikehendakinya tanpa persetujuan wanita tersebut, namun bila ia tidak menyukainya, ia akan menjauhinya dan tidak akan ia kawinkan kecuali dengan seseorang yang menjadi pilihan-nya sendiri, atau bahkan ia tidak akan mengawinkannya hingga ia diberi oleh wanita itu beberapa harta dari warisan karibnya yang meninggal tadi atau dari maharnya, dan seorang laki-laki juga akan menjauhi istrinya yang ia benci agar ia dapat pergi dengan sebagian harta yang telah ia berikan kepada istrinya tersebut. Allah سبحانه وتعالى kemudian melarang kaum Muslimin dari melakukan hal-hal seperti itu kecuali dalam dua kondisi; apabila ia rela dan memilih untuk menikah dengan kerabat suaminya yang pertama sebagaimana pemahaman terbalik, (Mafhum Mukhalafah) dari Fir-manNya, ﴾ كَرۡهٗاۖ ﴿ "Dengan jalan paksa." Dan bila mereka melakukan kekejian yang nyata seperti perzinaan, perkataan yang keji dan perlakuan buruk terhadap suaminya, maka dalam kondisi seperti ini boleh baginya menyusahkan wanita tersebut sebagai suatu hukuman baginya karena perbuatannya tersebut, dan agar ia me-nebus kesalahan dirinya, tetapi dengan syarat tindakan menyusah-kan istri tersebut dilakukan secara adil. Kemudian Allah berfirman, ﴾ وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ ﴿ "Dan bergaullah dengan mereka secara patut," hal ini mencakup pergaulan dengan perkataan maupun perbuatan, karena itu suami wajib menggauli istrinya dengan baik, berupa hubungan yang baik, mencegah ada-nya gangguan, memberikan kebaikan, dan ramah dalam bermua-malah, dan termasuk dalam hal itu juga adalah memberi nafkah serta pakaian dan semacamnya. Suami wajib memberikan kebu-tuhan istri sesuai standar (istri semisalnya) yang disesuaikan dengan kemampuan suami pada masa dan tempat tersebut, dan hal ini tentunya akan berbeda sesuai dengan perbedaan kondisinya. ﴾ فَإِن كَرِهۡتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكۡرَهُواْ شَيۡـٔٗا وَيَجۡعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيۡرٗا كَثِيرٗا ﴿ "Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah), karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak," maksudnya, seyogyanya bagi kalian wahai para suami untuk tetap bersama istri-istri kalian walaupun kalian membenci mereka, karena dalam hal tersebut tersimpan kebaikan yang banyak, dan di antara kebaikan itu adalah pelaksanaan perintah Allah dan menerima wasiatNya, di mana dalam hal itu menjadi penyebab kebahagiaan dunia dan akhirat. Di samping itu pemaksaan dirinya untuk bertahan padahal ia membencinya adalah sebuah perjuangan melawan hawa nafsu dan menghiasi diri dengan akhlak yang luhur, dan mungkin saja kebencian itu akan lenyap dan akan diganti dengan kecintaan sebagaimana yang nyata terjadi, dan mungkin juga darinya ia akan diberikan rizki yaitu anak yang shalih yang berguna bagi kedua orang tuanya di dunia dan akhirat. (20) Ini semua dengan kondisi yang memungkinkan bagi-nya untuk tetap bersama dan tidak adanya perkara yang diharam-kan, namun bila harus berpisah dan tidak mungkin untuk bersama lagi, maka tidaklah wajib untuk bertahan bersama, akan tetapi ketika ﴾ أَرَدتُّمُ ٱسۡتِبۡدَالَ زَوۡجٖ مَّكَانَ زَوۡجٖ ﴿ "kamu ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain," yaitu mentalak seorang istri dan menikahi wanita yang lain, artinya tidak ada dosa bagi kalian dalam hal ter-sebut dan tidak ada salahnya, akan tetapi bila ﴾ وَءَاتَيۡتُمۡ إِحۡدَىٰهُنَّ ﴿ "telah memberikan kepada seseorang di antara mereka," yaitu yang kalian talak atau yang kalian nikahi, ﴾ قِنطَارٗا ﴿ "harta yang banyak," yaitu harta yang banyak, ﴾ فَلَا تَأۡخُذُواْ مِنۡهُ شَيۡـًٔاۚ ﴿ "maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikit pun," akan tetapi kalian harus membiarkan itu semua untuknya dan janganlah kalian mengung-kit-ungkitnya. Ayat ini menunjukkan bahwa tidaklah haram memberikan mahar yang besar, walaupun sesungguhnya lebih baik dan lebih utama adalah mencontoh Nabi ﷺ dalam meringankan mahar. Dan hal itu dapat dipahami dari ayat ini bahwa Allah mengabarkan tentang suatu perkara yang terjadi pada mereka namun tidak mengingkari mereka akan hal tersebut, dengan demikian hal itu menunjukkan bahwa perkara tersebut tidaklah haram hukumnya. Akan tetapi mahar yang besar dapat saja dilarang apabila mengandung kemudharatan dalam agama dan tidak ada maslahat yang sepadan, kemudian Allah berfirman, ﴾ أَتَأۡخُذُونَهُۥ بُهۡتَٰنٗا وَإِثۡمٗا مُّبِينٗا ﴿ "Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata?" Karena sesung-guhnya hal tersebut tidaklah halal, walaupun kalian melakukan tipu daya dengan berbagai trik; sesungguhnya dosanya telah jelas. (21) Sesungguhnya Allah سبحانه وتعالى telah menjelaskan hikmah akan hal tersebut dengan FirmanNya,﴾ وَكَيۡفَ تَأۡخُذُونَهُۥ وَقَدۡ أَفۡضَىٰ بَعۡضُكُمۡ إِلَىٰ بَعۡضٖ وَأَخَذۡنَ مِنكُم مِّيثَٰقًا غَلِيظٗا ﴿ "Bagaimana kamu akan mengambilnya kem-bali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-istri. Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." Penjelasannya adalah bahwa istri sebelum akad nikah adalah haram bagi suami, dan tidaklah ia merelakan dirinya agar halal baginya kecuali dengan mahar tersebut yang telah diberikan suami kepadanya, dan bila ia telah bercampur dengannya, menggaulinya dan menyentuhnya dengan sentuhan yang awalnya adalah haram sebelum itu dan tidaklah ia mau menyerahkannya kecuali dengan kompensasi, sesungguhnya ia telah merenggut hal yang harus diberi kompensasi, maka wajiblah atasnya memberikan kompensasi tersebut, lalu bagaimana mungkin ia mengambil hal yang harus diberikan kompensasi kemudian setelah itu ia mau menarik kembali kompensasi itu darinya? Inilah kezhaliman dan kesewenang-wenangan yang paling besar, Allah juga telah mengambil perjanjian yang kuat dari para suami dengan adanya akad dan (perintah untuk) memenuhi hak-hak istrinya, kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman,

An-Nisa' 4:20

"Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mem-pusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyu-sahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah), karena mungkin kamu tidak menyukai se-suatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. Dan jika kamu ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain, se-dang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikit pun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menang-gung) dosa yang nyata? Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-istri? Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." (An-Nisa`: 19-21). (19) Pada zaman jahiliyah, bila salah seorang di antara mereka meninggal dunia dengan meninggalkan seorang istri, nis-caya karib-kerabatnya seperti saudara laki-lakinya, anak laki-laki pamannya atau semisalnya memandang bahwa dialah yang paling berhak atas diri istri mayit tersebut dari siapa pun, dan melindu-nginya dari selain dirinya, baik ia suka maupun tidak, dan bila ia menyukai istri mayit tersebut, maka akan dinikahinya dengan mahar yang dikehendakinya tanpa persetujuan wanita tersebut, namun bila ia tidak menyukainya, ia akan menjauhinya dan tidak akan ia kawinkan kecuali dengan seseorang yang menjadi pilihan-nya sendiri, atau bahkan ia tidak akan mengawinkannya hingga ia diberi oleh wanita itu beberapa harta dari warisan karibnya yang meninggal tadi atau dari maharnya, dan seorang laki-laki juga akan menjauhi istrinya yang ia benci agar ia dapat pergi dengan sebagian harta yang telah ia berikan kepada istrinya tersebut. Allah سبحانه وتعالى kemudian melarang kaum Muslimin dari melakukan hal-hal seperti itu kecuali dalam dua kondisi; apabila ia rela dan memilih untuk menikah dengan kerabat suaminya yang pertama sebagaimana pemahaman terbalik, (Mafhum Mukhalafah) dari Fir-manNya, ﴾ كَرۡهٗاۖ ﴿ "Dengan jalan paksa." Dan bila mereka melakukan kekejian yang nyata seperti perzinaan, perkataan yang keji dan perlakuan buruk terhadap suaminya, maka dalam kondisi seperti ini boleh baginya menyusahkan wanita tersebut sebagai suatu hukuman baginya karena perbuatannya tersebut, dan agar ia me-nebus kesalahan dirinya, tetapi dengan syarat tindakan menyusah-kan istri tersebut dilakukan secara adil. Kemudian Allah berfirman, ﴾ وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ ﴿ "Dan bergaullah dengan mereka secara patut," hal ini mencakup pergaulan dengan perkataan maupun perbuatan, karena itu suami wajib menggauli istrinya dengan baik, berupa hubungan yang baik, mencegah ada-nya gangguan, memberikan kebaikan, dan ramah dalam bermua-malah, dan termasuk dalam hal itu juga adalah memberi nafkah serta pakaian dan semacamnya. Suami wajib memberikan kebu-tuhan istri sesuai standar (istri semisalnya) yang disesuaikan dengan kemampuan suami pada masa dan tempat tersebut, dan hal ini tentunya akan berbeda sesuai dengan perbedaan kondisinya. ﴾ فَإِن كَرِهۡتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكۡرَهُواْ شَيۡـٔٗا وَيَجۡعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيۡرٗا كَثِيرٗا ﴿ "Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah), karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak," maksudnya, seyogyanya bagi kalian wahai para suami untuk tetap bersama istri-istri kalian walaupun kalian membenci mereka, karena dalam hal tersebut tersimpan kebaikan yang banyak, dan di antara kebaikan itu adalah pelaksanaan perintah Allah dan menerima wasiatNya, di mana dalam hal itu menjadi penyebab kebahagiaan dunia dan akhirat. Di samping itu pemaksaan dirinya untuk bertahan padahal ia membencinya adalah sebuah perjuangan melawan hawa nafsu dan menghiasi diri dengan akhlak yang luhur, dan mungkin saja kebencian itu akan lenyap dan akan diganti dengan kecintaan sebagaimana yang nyata terjadi, dan mungkin juga darinya ia akan diberikan rizki yaitu anak yang shalih yang berguna bagi kedua orang tuanya di dunia dan akhirat. (20) Ini semua dengan kondisi yang memungkinkan bagi-nya untuk tetap bersama dan tidak adanya perkara yang diharam-kan, namun bila harus berpisah dan tidak mungkin untuk bersama lagi, maka tidaklah wajib untuk bertahan bersama, akan tetapi ketika ﴾ أَرَدتُّمُ ٱسۡتِبۡدَالَ زَوۡجٖ مَّكَانَ زَوۡجٖ ﴿ "kamu ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain," yaitu mentalak seorang istri dan menikahi wanita yang lain, artinya tidak ada dosa bagi kalian dalam hal ter-sebut dan tidak ada salahnya, akan tetapi bila ﴾ وَءَاتَيۡتُمۡ إِحۡدَىٰهُنَّ ﴿ "telah memberikan kepada seseorang di antara mereka," yaitu yang kalian talak atau yang kalian nikahi, ﴾ قِنطَارٗا ﴿ "harta yang banyak," yaitu harta yang banyak, ﴾ فَلَا تَأۡخُذُواْ مِنۡهُ شَيۡـًٔاۚ ﴿ "maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikit pun," akan tetapi kalian harus membiarkan itu semua untuknya dan janganlah kalian mengung-kit-ungkitnya. Ayat ini menunjukkan bahwa tidaklah haram memberikan mahar yang besar, walaupun sesungguhnya lebih baik dan lebih utama adalah mencontoh Nabi ﷺ dalam meringankan mahar. Dan hal itu dapat dipahami dari ayat ini bahwa Allah mengabarkan tentang suatu perkara yang terjadi pada mereka namun tidak mengingkari mereka akan hal tersebut, dengan demikian hal itu menunjukkan bahwa perkara tersebut tidaklah haram hukumnya. Akan tetapi mahar yang besar dapat saja dilarang apabila mengandung kemudharatan dalam agama dan tidak ada maslahat yang sepadan, kemudian Allah berfirman, ﴾ أَتَأۡخُذُونَهُۥ بُهۡتَٰنٗا وَإِثۡمٗا مُّبِينٗا ﴿ "Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata?" Karena sesung-guhnya hal tersebut tidaklah halal, walaupun kalian melakukan tipu daya dengan berbagai trik; sesungguhnya dosanya telah jelas. (21) Sesungguhnya Allah سبحانه وتعالى telah menjelaskan hikmah akan hal tersebut dengan FirmanNya,﴾ وَكَيۡفَ تَأۡخُذُونَهُۥ وَقَدۡ أَفۡضَىٰ بَعۡضُكُمۡ إِلَىٰ بَعۡضٖ وَأَخَذۡنَ مِنكُم مِّيثَٰقًا غَلِيظٗا ﴿ "Bagaimana kamu akan mengambilnya kem-bali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-istri. Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." Penjelasannya adalah bahwa istri sebelum akad nikah adalah haram bagi suami, dan tidaklah ia merelakan dirinya agar halal baginya kecuali dengan mahar tersebut yang telah diberikan suami kepadanya, dan bila ia telah bercampur dengannya, menggaulinya dan menyentuhnya dengan sentuhan yang awalnya adalah haram sebelum itu dan tidaklah ia mau menyerahkannya kecuali dengan kompensasi, sesungguhnya ia telah merenggut hal yang harus diberi kompensasi, maka wajiblah atasnya memberikan kompensasi tersebut, lalu bagaimana mungkin ia mengambil hal yang harus diberikan kompensasi kemudian setelah itu ia mau menarik kembali kompensasi itu darinya? Inilah kezhaliman dan kesewenang-wenangan yang paling besar, Allah juga telah mengambil perjanjian yang kuat dari para suami dengan adanya akad dan (perintah untuk) memenuhi hak-hak istrinya, kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman,

An-Nisa' 4:21

"Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mem-pusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyu-sahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah), karena mungkin kamu tidak menyukai se-suatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. Dan jika kamu ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain, se-dang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikit pun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menang-gung) dosa yang nyata? Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-istri? Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." (An-Nisa`: 19-21). (19) Pada zaman jahiliyah, bila salah seorang di antara mereka meninggal dunia dengan meninggalkan seorang istri, nis-caya karib-kerabatnya seperti saudara laki-lakinya, anak laki-laki pamannya atau semisalnya memandang bahwa dialah yang paling berhak atas diri istri mayit tersebut dari siapa pun, dan melindu-nginya dari selain dirinya, baik ia suka maupun tidak, dan bila ia menyukai istri mayit tersebut, maka akan dinikahinya dengan mahar yang dikehendakinya tanpa persetujuan wanita tersebut, namun bila ia tidak menyukainya, ia akan menjauhinya dan tidak akan ia kawinkan kecuali dengan seseorang yang menjadi pilihan-nya sendiri, atau bahkan ia tidak akan mengawinkannya hingga ia diberi oleh wanita itu beberapa harta dari warisan karibnya yang meninggal tadi atau dari maharnya, dan seorang laki-laki juga akan menjauhi istrinya yang ia benci agar ia dapat pergi dengan sebagian harta yang telah ia berikan kepada istrinya tersebut. Allah سبحانه وتعالى kemudian melarang kaum Muslimin dari melakukan hal-hal seperti itu kecuali dalam dua kondisi; apabila ia rela dan memilih untuk menikah dengan kerabat suaminya yang pertama sebagaimana pemahaman terbalik, (Mafhum Mukhalafah) dari Fir-manNya, ﴾ كَرۡهٗاۖ ﴿ "Dengan jalan paksa." Dan bila mereka melakukan kekejian yang nyata seperti perzinaan, perkataan yang keji dan perlakuan buruk terhadap suaminya, maka dalam kondisi seperti ini boleh baginya menyusahkan wanita tersebut sebagai suatu hukuman baginya karena perbuatannya tersebut, dan agar ia me-nebus kesalahan dirinya, tetapi dengan syarat tindakan menyusah-kan istri tersebut dilakukan secara adil. Kemudian Allah berfirman, ﴾ وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ ﴿ "Dan bergaullah dengan mereka secara patut," hal ini mencakup pergaulan dengan perkataan maupun perbuatan, karena itu suami wajib menggauli istrinya dengan baik, berupa hubungan yang baik, mencegah ada-nya gangguan, memberikan kebaikan, dan ramah dalam bermua-malah, dan termasuk dalam hal itu juga adalah memberi nafkah serta pakaian dan semacamnya. Suami wajib memberikan kebu-tuhan istri sesuai standar (istri semisalnya) yang disesuaikan dengan kemampuan suami pada masa dan tempat tersebut, dan hal ini tentunya akan berbeda sesuai dengan perbedaan kondisinya. ﴾ فَإِن كَرِهۡتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكۡرَهُواْ شَيۡـٔٗا وَيَجۡعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيۡرٗا كَثِيرٗا ﴿ "Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah), karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak," maksudnya, seyogyanya bagi kalian wahai para suami untuk tetap bersama istri-istri kalian walaupun kalian membenci mereka, karena dalam hal tersebut tersimpan kebaikan yang banyak, dan di antara kebaikan itu adalah pelaksanaan perintah Allah dan menerima wasiatNya, di mana dalam hal itu menjadi penyebab kebahagiaan dunia dan akhirat. Di samping itu pemaksaan dirinya untuk bertahan padahal ia membencinya adalah sebuah perjuangan melawan hawa nafsu dan menghiasi diri dengan akhlak yang luhur, dan mungkin saja kebencian itu akan lenyap dan akan diganti dengan kecintaan sebagaimana yang nyata terjadi, dan mungkin juga darinya ia akan diberikan rizki yaitu anak yang shalih yang berguna bagi kedua orang tuanya di dunia dan akhirat. (20) Ini semua dengan kondisi yang memungkinkan bagi-nya untuk tetap bersama dan tidak adanya perkara yang diharam-kan, namun bila harus berpisah dan tidak mungkin untuk bersama lagi, maka tidaklah wajib untuk bertahan bersama, akan tetapi ketika ﴾ أَرَدتُّمُ ٱسۡتِبۡدَالَ زَوۡجٖ مَّكَانَ زَوۡجٖ ﴿ "kamu ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain," yaitu mentalak seorang istri dan menikahi wanita yang lain, artinya tidak ada dosa bagi kalian dalam hal ter-sebut dan tidak ada salahnya, akan tetapi bila ﴾ وَءَاتَيۡتُمۡ إِحۡدَىٰهُنَّ ﴿ "telah memberikan kepada seseorang di antara mereka," yaitu yang kalian talak atau yang kalian nikahi, ﴾ قِنطَارٗا ﴿ "harta yang banyak," yaitu harta yang banyak, ﴾ فَلَا تَأۡخُذُواْ مِنۡهُ شَيۡـًٔاۚ ﴿ "maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikit pun," akan tetapi kalian harus membiarkan itu semua untuknya dan janganlah kalian mengung-kit-ungkitnya. Ayat ini menunjukkan bahwa tidaklah haram memberikan mahar yang besar, walaupun sesungguhnya lebih baik dan lebih utama adalah mencontoh Nabi ﷺ dalam meringankan mahar. Dan hal itu dapat dipahami dari ayat ini bahwa Allah mengabarkan tentang suatu perkara yang terjadi pada mereka namun tidak mengingkari mereka akan hal tersebut, dengan demikian hal itu menunjukkan bahwa perkara tersebut tidaklah haram hukumnya. Akan tetapi mahar yang besar dapat saja dilarang apabila mengandung kemudharatan dalam agama dan tidak ada maslahat yang sepadan, kemudian Allah berfirman, ﴾ أَتَأۡخُذُونَهُۥ بُهۡتَٰنٗا وَإِثۡمٗا مُّبِينٗا ﴿ "Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata?" Karena sesung-guhnya hal tersebut tidaklah halal, walaupun kalian melakukan tipu daya dengan berbagai trik; sesungguhnya dosanya telah jelas. (21) Sesungguhnya Allah سبحانه وتعالى telah menjelaskan hikmah akan hal tersebut dengan FirmanNya,﴾ وَكَيۡفَ تَأۡخُذُونَهُۥ وَقَدۡ أَفۡضَىٰ بَعۡضُكُمۡ إِلَىٰ بَعۡضٖ وَأَخَذۡنَ مِنكُم مِّيثَٰقًا غَلِيظٗا ﴿ "Bagaimana kamu akan mengambilnya kem-bali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-istri. Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." Penjelasannya adalah bahwa istri sebelum akad nikah adalah haram bagi suami, dan tidaklah ia merelakan dirinya agar halal baginya kecuali dengan mahar tersebut yang telah diberikan suami kepadanya, dan bila ia telah bercampur dengannya, menggaulinya dan menyentuhnya dengan sentuhan yang awalnya adalah haram sebelum itu dan tidaklah ia mau menyerahkannya kecuali dengan kompensasi, sesungguhnya ia telah merenggut hal yang harus diberi kompensasi, maka wajiblah atasnya memberikan kompensasi tersebut, lalu bagaimana mungkin ia mengambil hal yang harus diberikan kompensasi kemudian setelah itu ia mau menarik kembali kompensasi itu darinya? Inilah kezhaliman dan kesewenang-wenangan yang paling besar, Allah juga telah mengambil perjanjian yang kuat dari para suami dengan adanya akad dan (perintah untuk) memenuhi hak-hak istrinya, kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman,

An-Nisa' 4:22

"Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan se-buruk-buruk jalan (yang ditempuh)." (An-Nisa`: 22). (22) Maksudnya, janganlah kalian menikahi wanita-wanita yang telah dinikahi oleh bapak-bapak kalian, artinya ayah dan se-terusnya ke atas, ﴾ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةٗ ﴿ "sesungguhnya perbuatan itu amat keji" yaitu perkara yang buruk, di mana hal itu adalah keji dan keburukannya pun sangat besar, ﴾ وَمَقۡتٗا ﴿ "dan dibenci" oleh Allah dan makhluk, bahkan karena hal itu seorang anak akan membenci ayahnya, dan seorang bapak akan membenci anaknya padahal ada perintah untuk berbakti kepadanya, ﴾ وَسَآءَ سَبِيلًا ﴿ "dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh)" yaitu jalan terjelek bagi orang yang menempuh jalan tersebut, karena hal tersebut di antara kebiasaan-kebiasaan jahiliyah di mana Islam datang untuk membersihkannya dan melepaskan diri darinya.

An-Nisa' 4:23

"Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri; tetapi jika kamu belum bercampur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu menga-wininya; (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perem-puan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lam-pau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (An-Nisa`: 23-24). "Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang ber-suami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah mene-tapkan hukum itu) sebagai ketetapanNya atas kamu. Dan diha-lalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari istri-istri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka istri-istri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikan-lah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana." (An-Nisa`: 24). (23) Ayat-ayat yang mulia ini mengandung penjelasan tentang wanita-wanita yang diharamkan karena pertalian darah, dan wanita-wanita yang diharamkan karena persusuan dan wanita-wanita yang diharamkan karena perkawinan dan wanita-wanita yang diharamkan karena penyatuan dan juga wanita-wanita yang dihalalkan. Adapun wanita-wanita yang diharamkan karena pertalian darah, mereka ada tujuh kelompok sebagaimana yang disebutkan oleh Allah, yaitu: Ibu, dan termasuk dalam makna ibu adalah setiap orang yang menjadi sebab kelahiran dirimu walaupun jauh. Kemudian anak perempuan, dan termasuk dalam makna anak perempuan adalah setiap orang yang engkau menjadi penyebab kelahirannya. Saudara perempuan kandung atau seayah atau seibu. Saudara perempuan ayah yaitu seluruh saudara perempuan ayah Anda atau kakek Anda dan seterusnya ke atas. Saudara perempuan ibu, yaitu setiap saudara perempuan ibu Anda atau nenek Anda dan seterusnya ke atas yang menjadi ahli waris ataupun tidak. Keponakan perempuan dari saudara laki-laki dan keponakan perempuan dari saudara perempuan dan seterusnya ke bawah. Mereka semua itu adalah wanita-wanita yang diharamkan karena pertalian darah menurut ijma' para ulama, sebagaimana juga nash ayat yang mulia di atas, sedangkan selain dari mereka, maka ter-masuk dalam Firman Allah, ﴾ وَأُحِلَّ لَكُم مَّا وَرَآءَ ذَٰلِكُمۡ ﴿ "Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian" yang demikian itu seperti anak perem-puan bibi atau paman dari ayah atau anak perempuan bibi atau paman dari ibu. Adapun wanita-wanita yang diharamkan karena persusuan, maka sesungguhnya Allah سبحانه وتعالى telah menyebutkan pada ayat di atas yaitu di antara mereka adalah ibu dan saudara perempuan, hal itu adalah sebuah dalil tentang haramnya menikahi ibu, padahal hak air susunya bukanlah miliknya, sesungguhnya air susu itu adalah hak yang memiliki susu, indikasi ayat tersebut menunjukkan bahwa pemilik dari air susu itu adalah ayah bagi anak susuan tersebut, lalu bila telah terbukti dalam hal tersebut penamaan ayah dan ibu, maka harus terbukti pula hal-hal yang menjadi cabang dari kedua label tersebut, seperti saudara-saudara perempuan keduanya, kakek nenek keduanya, dan keturunan keduanya, dan Nabi ﷺ telah bersabda, يَحْرُمُ مِنَ الرَّضَاعِ مَا يَحْرُمُ مِنَ النَّسَبِ. "Diharamkan dari persusuan apa yang diharamkan dari keturunan."[18] Dengan demikian tersebarlah pengharaman itu dari pihak ibu yang menyusui dan pemilik air susu tersebut, sebagaimana juga tersebar pada sanak famili pada anak tersebut hingga kepada anak keturunannya saja, akan tetapi dengan syarat persusuan tersebut adalah sebanyak lima kali susuan dalam usia dua tahun, sebagai-mana yang telah dijelaskan oleh sunnah."[19] Adapun wanita-wanita yang diharamkan karena pernikahan adalah empat kelompok, yaitu istri-istri bapak dan seterusnya ke atas, istri-istri anak dan seterusnya ke bawah, baik yang menjadi ahli waris maupun yang terhalang, ibu dari istri dan seterusnya ke atas, dan mereka yang disebut tadi adalah diharamkan dengan sempurnanya akad nikah, sedangkan yang keempat adalah anak perempuan tiri, yaitu anak perempuan istrinya dan seterusnya ke bawah, kelompok yang satu ini tidaklah haram kecuali bila suami telah menggauli istrinya, sebagaimana Allah berfirman dalam ayat ini, ﴾ وَرَبَٰٓئِبُكُمُ ٱلَّٰتِي فِي حُجُورِكُم مِّن نِّسَآئِكُمُ ٱلَّٰتِي دَخَلۡتُم بِهِنَّ ﴿ "Anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri" dan jumhur ulama juga telah berkata, "Sesungguhnya Firman Allah, ﴾ ٱلَّٰتِي فِي حُجُورِكُم ﴿ "Yang dalam pemeliharaanmu" sebuah pengikatan yang keluar dari perkara yang sering terjadi hingga tidak memiliki arti dan makna, karena sesungguhnya anak perempuan tiri itu tetap haram (dinikahi) walaupun tidak berada dalam pemeliharaan. Namun ikatan tersebut memiliki dua faidah; pertama, menyimpan sebuah indikasi tentang hikmah dari pengharaman anak perem-puan tiri dan bahwa ia adalah dalam posisi anak kandung, maka sangatlah jelek menjadikannya halal untuk dinikahi, kedua; ikatan itu menyimpan sebuah isyarat tentang bolehnya berkhalwat dengan anak perempuan tiri, karena ia adalah dalam posisi orang-orang yang ada dalam pemeliharaannya seperti anak-anak perempuan-nya sendiri dan semisalnya, Wallahu a'lam. Sedangkan wanita-wanita yang diharamkan karena peng-himpunan, maka Allah telah menyebutkan tentang penyatuan dua saudara perempuan kemudian Allah mengharamkannya, dan Nabi ﷺ juga telah mengharamkan penyatuan antara seorang perempuan dengan ammah (bibi dari pihak ayah atau khalah (bibi dari pihak ibu)[20], maka setiap dua perempuan yang disatukan yang memiliki ikatan pertalian darah adalah diharamkan, seandainya diumpama-kan salah seorangnya adalah laki-laki dan lainnya adalah perem- puan, maka yang perempuan haram bagi yang laki-laki, karena itu diharamkan menyatukan antara keduanya, yang demikian itu karena akan menjadi salah satu sebab di antara sebab-sebab putus-nya tali kekeluargaan. (24) Dan di antara wanita-wanita yang diharamkan dinikahi adalah, ﴾ وَٱلۡمُحۡصَنَٰتُ مِنَ ٱلنِّسَآءِ ﴿ "dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami" yaitu wanita-wanita yang telah memiliki suami, sesungguhnya diharamkan untuk menikahi mereka selama masih dalam pengayoman suami mereka hingga mereka diceraikan dan selesai masa iddahnya, ﴾ إِلَّا مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُكُمۡۖ ﴿ "kecuali budak-budak yang kamu miliki" yaitu (yang didapatkan) dari bagian tawanan pe-rang, artinya bila seorang perempuan kafir yang bersuami tertawan, maka halal bagi kaum Muslimin setelah perempuan itu dinyatakan terlepas dari kehamilan, adapun bila seorang budak perempuan yang telah menikah dijual atau dihibahkan, maka status pernikah-annya tidaklah batal, karena pemilik yang kedua (yang membeli-nya atau menerimanya) berposisi seperti posisi pemilik pertama (yaitu hanya pemilik). Ini berdasarkan kisah budak perempuan Barirah ketika Nabi ﷺ memberikannya pilihan[21]. FirmanNya, ﴾ كِتَٰبَ ٱللَّهِ عَلَيۡكُمۡۚ ﴿ "(Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapanNya atas kamu" yaitu, konsistenlah padanya dan tetapilah ia sebagai petunjuk, karena hal itu mengandung penyem-buhan dan cahaya, dan juga mengandung penjelasan secara rinci antara yang halal dan yang haram. Dan termasuk dalam FirmanNya, ﴾ وَأُحِلَّ لَكُم مَّا وَرَآءَ ذَٰلِكُمۡ ﴿ "Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian," setiap perempuan yang tidak disebutkan dalam ayat tersebut adalah halal lagi baik, jadi yang haram itu terbatas, sedangkan yang halal tidaklah memiliki batas, sebagai sebuah kasih sayang dari Allah dan rahmat serta ke-mudahan bagi hamba. Firmannya, ﴾ أَن تَبۡتَغُواْ بِأَمۡوَٰلِكُم ﴿ "(Yaitu) mencari istri-istri dengan hartamu" yaitu kalian memilih perempuan yang menjadi pilihan dan kesukaan kalian dari perempuan-perempuan yang telah dihalalkan oleh Allah bagi kalian ketika kalian dalam keadaan ﴾ مُّحۡصِنِينَ ﴿ "ingin mengawini mereka" yakni menjaga diri dari perzinaan dan menjaga diri istri-istri kalian, ﴾ غَيۡرَ مُسَٰفِحِينَۚ ﴿ "bukan untuk berzina" as-Safhu adalah menumpahkan air sperma pada yang halal maupun yang haram, sesungguhnya pelaku hal tersebut (perzinaan) tidaklah dikatakan menjaga istrinya, karena ia telah melampiaskan syahwatnya pada yang haram, hingga lemahlah hasratnya kepada yang halal, akhirnya tidaklah ia mampu menjaga dirinya untuk istrinya. Di dalam ayat ini juga terdapat isyarat yang menunjukkan bahwa orang yang tidak menjaga dirinya janganlah dinikahi, atas dasar Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ ٱلزَّانِي لَا يَنكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوۡ مُشۡرِكَةٗ وَٱلزَّانِيَةُ لَا يَنكِحُهَآ إِلَّا زَانٍ أَوۡ مُشۡرِكٞۚ ﴿ "Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang ber-zina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik." (An-Nur: 3). ﴾ فَمَا ٱسۡتَمۡتَعۡتُم بِهِۦ مِنۡهُنَّ ﴿ "Maka istri-istri yang telah kamu nikmati (cam-puri) di antara mereka" yaitu perempuan-perempuan yang telah kalian nikahi, ﴾ فَـَٔاتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ ﴿ "berikanlah kepada mereka maharnya, (dengan sempurna)" yaitu imbalan sebagai suatu timbal-balik (boleh-nya) menikmati, oleh karena itu apabila seorang suami telah men-campuri istrinya, maka wajiblah atasnya memberikan mahar ke-padanya, ﴾ فَرِيضَةٗۚ ﴿ "sebagai suatu kewajiban," maksudnya pemberian mahar yang dilakukan oleh kalian kepada mereka adalah sebuah kewajiban yang telah diwajibkan oleh Allah atas kalian, dan bukan bentuk penghibahan di mana bila mau ia membayarkannya dan bila menghendaki ia menahannya, atau arti dari Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ فَرِيضَةٗۚ ﴿ "Sebagai suatu kewajiban," yaitu yang telah ditentukan, di mana kalian telah menentukannya, maka wajiblah atas kalian (untuk membayarnya) dan janganlah kalian kurangi darinya sedikit pun. ﴾ وَلَا جُنَاحَ عَلَيۡكُمۡ فِيمَا تَرَٰضَيۡتُم بِهِۦ مِنۢ بَعۡدِ ٱلۡفَرِيضَةِۚ ﴿ "Dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya," yaitu dengan tambahan oleh pihak suami atau pengguguran dari pihak istri atas dasar keridhaan dan kerelaan jiwa, inilah pendapat dari sebagian besar para ulama ahli tafsir. Dan sebagian besar dari me-reka berkata bahwa sesungguhnya ayat ini turun untuk menerang-kan tentang Nikah Mut'ah terhadap perempuan di mana pada awal-awal Islam hukumnya adalah halal, kemudian Nabi ﷺ mengharam-kannya, bahwa beliau ﷺ memerintahkan agar menentukan waktu dan maharnya, kemudian bila telah berlalu masa yang ada di antara keduanya dan mereka berdua saling ridha setelah menentukan mahar tersebut, maka itu tidaklah haram bagi mereka berdua, Wallahu a'lam. ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana" yaitu ilmu yang sempurna dan luas serta hikmah yang sempurna, dan di antara ilmu dan hikmahNya adalah Allah mensyariatkan bagi kalian syariat-syariat ini, dan menentukan hukum-hukum yang menjelaskan secara terperinci antara halal dan haram, kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman,

An-Nisa' 4:24

"Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri; tetapi jika kamu belum bercampur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu menga-wininya; (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perem-puan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lam-pau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (An-Nisa`: 23-24). "Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang ber-suami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah mene-tapkan hukum itu) sebagai ketetapanNya atas kamu. Dan diha-lalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari istri-istri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka istri-istri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikan-lah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana." (An-Nisa`: 24). (23) Ayat-ayat yang mulia ini mengandung penjelasan tentang wanita-wanita yang diharamkan karena pertalian darah, dan wanita-wanita yang diharamkan karena persusuan dan wanita-wanita yang diharamkan karena perkawinan dan wanita-wanita yang diharamkan karena penyatuan dan juga wanita-wanita yang dihalalkan. Adapun wanita-wanita yang diharamkan karena pertalian darah, mereka ada tujuh kelompok sebagaimana yang disebutkan oleh Allah, yaitu: Ibu, dan termasuk dalam makna ibu adalah setiap orang yang menjadi sebab kelahiran dirimu walaupun jauh. Kemudian anak perempuan, dan termasuk dalam makna anak perempuan adalah setiap orang yang engkau menjadi penyebab kelahirannya. Saudara perempuan kandung atau seayah atau seibu. Saudara perempuan ayah yaitu seluruh saudara perempuan ayah Anda atau kakek Anda dan seterusnya ke atas. Saudara perempuan ibu, yaitu setiap saudara perempuan ibu Anda atau nenek Anda dan seterusnya ke atas yang menjadi ahli waris ataupun tidak. Keponakan perempuan dari saudara laki-laki dan keponakan perempuan dari saudara perempuan dan seterusnya ke bawah. Mereka semua itu adalah wanita-wanita yang diharamkan karena pertalian darah menurut ijma' para ulama, sebagaimana juga nash ayat yang mulia di atas, sedangkan selain dari mereka, maka ter-masuk dalam Firman Allah, ﴾ وَأُحِلَّ لَكُم مَّا وَرَآءَ ذَٰلِكُمۡ ﴿ "Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian" yang demikian itu seperti anak perem-puan bibi atau paman dari ayah atau anak perempuan bibi atau paman dari ibu. Adapun wanita-wanita yang diharamkan karena persusuan, maka sesungguhnya Allah سبحانه وتعالى telah menyebutkan pada ayat di atas yaitu di antara mereka adalah ibu dan saudara perempuan, hal itu adalah sebuah dalil tentang haramnya menikahi ibu, padahal hak air susunya bukanlah miliknya, sesungguhnya air susu itu adalah hak yang memiliki susu, indikasi ayat tersebut menunjukkan bahwa pemilik dari air susu itu adalah ayah bagi anak susuan tersebut, lalu bila telah terbukti dalam hal tersebut penamaan ayah dan ibu, maka harus terbukti pula hal-hal yang menjadi cabang dari kedua label tersebut, seperti saudara-saudara perempuan keduanya, kakek nenek keduanya, dan keturunan keduanya, dan Nabi ﷺ telah bersabda, يَحْرُمُ مِنَ الرَّضَاعِ مَا يَحْرُمُ مِنَ النَّسَبِ. "Diharamkan dari persusuan apa yang diharamkan dari keturunan."[18] Dengan demikian tersebarlah pengharaman itu dari pihak ibu yang menyusui dan pemilik air susu tersebut, sebagaimana juga tersebar pada sanak famili pada anak tersebut hingga kepada anak keturunannya saja, akan tetapi dengan syarat persusuan tersebut adalah sebanyak lima kali susuan dalam usia dua tahun, sebagai-mana yang telah dijelaskan oleh sunnah."[19] Adapun wanita-wanita yang diharamkan karena pernikahan adalah empat kelompok, yaitu istri-istri bapak dan seterusnya ke atas, istri-istri anak dan seterusnya ke bawah, baik yang menjadi ahli waris maupun yang terhalang, ibu dari istri dan seterusnya ke atas, dan mereka yang disebut tadi adalah diharamkan dengan sempurnanya akad nikah, sedangkan yang keempat adalah anak perempuan tiri, yaitu anak perempuan istrinya dan seterusnya ke bawah, kelompok yang satu ini tidaklah haram kecuali bila suami telah menggauli istrinya, sebagaimana Allah berfirman dalam ayat ini, ﴾ وَرَبَٰٓئِبُكُمُ ٱلَّٰتِي فِي حُجُورِكُم مِّن نِّسَآئِكُمُ ٱلَّٰتِي دَخَلۡتُم بِهِنَّ ﴿ "Anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri" dan jumhur ulama juga telah berkata, "Sesungguhnya Firman Allah, ﴾ ٱلَّٰتِي فِي حُجُورِكُم ﴿ "Yang dalam pemeliharaanmu" sebuah pengikatan yang keluar dari perkara yang sering terjadi hingga tidak memiliki arti dan makna, karena sesungguhnya anak perempuan tiri itu tetap haram (dinikahi) walaupun tidak berada dalam pemeliharaan. Namun ikatan tersebut memiliki dua faidah; pertama, menyimpan sebuah indikasi tentang hikmah dari pengharaman anak perem-puan tiri dan bahwa ia adalah dalam posisi anak kandung, maka sangatlah jelek menjadikannya halal untuk dinikahi, kedua; ikatan itu menyimpan sebuah isyarat tentang bolehnya berkhalwat dengan anak perempuan tiri, karena ia adalah dalam posisi orang-orang yang ada dalam pemeliharaannya seperti anak-anak perempuan-nya sendiri dan semisalnya, Wallahu a'lam. Sedangkan wanita-wanita yang diharamkan karena peng-himpunan, maka Allah telah menyebutkan tentang penyatuan dua saudara perempuan kemudian Allah mengharamkannya, dan Nabi ﷺ juga telah mengharamkan penyatuan antara seorang perempuan dengan ammah (bibi dari pihak ayah atau khalah (bibi dari pihak ibu)[20], maka setiap dua perempuan yang disatukan yang memiliki ikatan pertalian darah adalah diharamkan, seandainya diumpama-kan salah seorangnya adalah laki-laki dan lainnya adalah perem- puan, maka yang perempuan haram bagi yang laki-laki, karena itu diharamkan menyatukan antara keduanya, yang demikian itu karena akan menjadi salah satu sebab di antara sebab-sebab putus-nya tali kekeluargaan. (24) Dan di antara wanita-wanita yang diharamkan dinikahi adalah, ﴾ وَٱلۡمُحۡصَنَٰتُ مِنَ ٱلنِّسَآءِ ﴿ "dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami" yaitu wanita-wanita yang telah memiliki suami, sesungguhnya diharamkan untuk menikahi mereka selama masih dalam pengayoman suami mereka hingga mereka diceraikan dan selesai masa iddahnya, ﴾ إِلَّا مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُكُمۡۖ ﴿ "kecuali budak-budak yang kamu miliki" yaitu (yang didapatkan) dari bagian tawanan pe-rang, artinya bila seorang perempuan kafir yang bersuami tertawan, maka halal bagi kaum Muslimin setelah perempuan itu dinyatakan terlepas dari kehamilan, adapun bila seorang budak perempuan yang telah menikah dijual atau dihibahkan, maka status pernikah-annya tidaklah batal, karena pemilik yang kedua (yang membeli-nya atau menerimanya) berposisi seperti posisi pemilik pertama (yaitu hanya pemilik). Ini berdasarkan kisah budak perempuan Barirah ketika Nabi ﷺ memberikannya pilihan[21]. FirmanNya, ﴾ كِتَٰبَ ٱللَّهِ عَلَيۡكُمۡۚ ﴿ "(Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapanNya atas kamu" yaitu, konsistenlah padanya dan tetapilah ia sebagai petunjuk, karena hal itu mengandung penyem-buhan dan cahaya, dan juga mengandung penjelasan secara rinci antara yang halal dan yang haram. Dan termasuk dalam FirmanNya, ﴾ وَأُحِلَّ لَكُم مَّا وَرَآءَ ذَٰلِكُمۡ ﴿ "Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian," setiap perempuan yang tidak disebutkan dalam ayat tersebut adalah halal lagi baik, jadi yang haram itu terbatas, sedangkan yang halal tidaklah memiliki batas, sebagai sebuah kasih sayang dari Allah dan rahmat serta ke-mudahan bagi hamba. Firmannya, ﴾ أَن تَبۡتَغُواْ بِأَمۡوَٰلِكُم ﴿ "(Yaitu) mencari istri-istri dengan hartamu" yaitu kalian memilih perempuan yang menjadi pilihan dan kesukaan kalian dari perempuan-perempuan yang telah dihalalkan oleh Allah bagi kalian ketika kalian dalam keadaan ﴾ مُّحۡصِنِينَ ﴿ "ingin mengawini mereka" yakni menjaga diri dari perzinaan dan menjaga diri istri-istri kalian, ﴾ غَيۡرَ مُسَٰفِحِينَۚ ﴿ "bukan untuk berzina" as-Safhu adalah menumpahkan air sperma pada yang halal maupun yang haram, sesungguhnya pelaku hal tersebut (perzinaan) tidaklah dikatakan menjaga istrinya, karena ia telah melampiaskan syahwatnya pada yang haram, hingga lemahlah hasratnya kepada yang halal, akhirnya tidaklah ia mampu menjaga dirinya untuk istrinya. Di dalam ayat ini juga terdapat isyarat yang menunjukkan bahwa orang yang tidak menjaga dirinya janganlah dinikahi, atas dasar Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ ٱلزَّانِي لَا يَنكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوۡ مُشۡرِكَةٗ وَٱلزَّانِيَةُ لَا يَنكِحُهَآ إِلَّا زَانٍ أَوۡ مُشۡرِكٞۚ ﴿ "Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang ber-zina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik." (An-Nur: 3). ﴾ فَمَا ٱسۡتَمۡتَعۡتُم بِهِۦ مِنۡهُنَّ ﴿ "Maka istri-istri yang telah kamu nikmati (cam-puri) di antara mereka" yaitu perempuan-perempuan yang telah kalian nikahi, ﴾ فَـَٔاتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ ﴿ "berikanlah kepada mereka maharnya, (dengan sempurna)" yaitu imbalan sebagai suatu timbal-balik (boleh-nya) menikmati, oleh karena itu apabila seorang suami telah men-campuri istrinya, maka wajiblah atasnya memberikan mahar ke-padanya, ﴾ فَرِيضَةٗۚ ﴿ "sebagai suatu kewajiban," maksudnya pemberian mahar yang dilakukan oleh kalian kepada mereka adalah sebuah kewajiban yang telah diwajibkan oleh Allah atas kalian, dan bukan bentuk penghibahan di mana bila mau ia membayarkannya dan bila menghendaki ia menahannya, atau arti dari Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ فَرِيضَةٗۚ ﴿ "Sebagai suatu kewajiban," yaitu yang telah ditentukan, di mana kalian telah menentukannya, maka wajiblah atas kalian (untuk membayarnya) dan janganlah kalian kurangi darinya sedikit pun. ﴾ وَلَا جُنَاحَ عَلَيۡكُمۡ فِيمَا تَرَٰضَيۡتُم بِهِۦ مِنۢ بَعۡدِ ٱلۡفَرِيضَةِۚ ﴿ "Dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya," yaitu dengan tambahan oleh pihak suami atau pengguguran dari pihak istri atas dasar keridhaan dan kerelaan jiwa, inilah pendapat dari sebagian besar para ulama ahli tafsir. Dan sebagian besar dari me-reka berkata bahwa sesungguhnya ayat ini turun untuk menerang-kan tentang Nikah Mut'ah terhadap perempuan di mana pada awal-awal Islam hukumnya adalah halal, kemudian Nabi ﷺ mengharam-kannya, bahwa beliau ﷺ memerintahkan agar menentukan waktu dan maharnya, kemudian bila telah berlalu masa yang ada di antara keduanya dan mereka berdua saling ridha setelah menentukan mahar tersebut, maka itu tidaklah haram bagi mereka berdua, Wallahu a'lam. ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana" yaitu ilmu yang sempurna dan luas serta hikmah yang sempurna, dan di antara ilmu dan hikmahNya adalah Allah mensyariatkan bagi kalian syariat-syariat ini, dan menentukan hukum-hukum yang menjelaskan secara terperinci antara halal dan haram, kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman,

An-Nisa' 4:25

"Dan barangsiapa di antara kamu (orang merdeka) yang tidak cukup perbelanjaannya untuk mengawini wanita merdeka lagi beriman, ia boleh mengawini wanita yang beriman, dari budak-budak yang kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu; sebagian kamu adalah dari sebagian yang lain, karena itu kawini-lah mereka dengan seizin tuan mereka, dan berilah maskawin mereka menurut yang patut, sedang mereka pun wanita-wanita yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan (pula) wanita yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya; dan apabila mereka telah menjaga diri dengan kawin, kemudian mereka melakukan perbuatan yang keji (zina), maka mereka mendapatkan separuh hukuman dari hukuman wanita-wanita merdeka yang bersuami. (Kebolehan mengawini budak) itu, adalah bagi orang-orang yang takut kepada kesulitan menjaga diri (dari perbuatan zina) di antara kamu, dan kesabaran itu lebih baik bagimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (An-Nisa`: 25). (25) Yaitu barangsiapa yang tidak mampu memberikan belanja -maksudnya adalah mahar- untuk menikahi wanita-wanita merdeka, artinya wanita-wanita Mukminat yang merdeka, dan ia khawatir dirinya terjerumus ke dalam kebinasaan yaitu perbuatan zina dan kesulitan yang banyak, maka boleh baginya menikahi budak wanita yang beriman, hal ini menurut apa yang nampak secara lahiriyah, dan bila tidak demikian, maka Allah adalah lebih mengetahui tentang seorang Mukmin yang benar dari selainnya, karena perkara-perkara dunia dibangun atas dasar apa yang nam-pak, sedangkan perkara-perkara akhirat dibangun atas dasar apa yang ada dalam batin, ﴾ فَٱنكِحُوهُنَّ ﴿ "karena itu kawinilah mereka" yaitu budak-budak wanita yang beriman, ﴾ بِإِذۡنِ أَهۡلِهِنَّ ﴿ "dengan seizin tuan mereka" yaitu tuan mereka, baik satu orang atau lebih, ﴾ وَءَاتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ ﴿ "dan berilah maskawin mereka menurut yang patut" maksudnya, walaupun mereka itu adalah budak-budak wanita, sebagaimana mahar itu wajib bagi wanita merdeka, demikian pula mahar wajib bagi wanita budak, akan tetapi tidak dibolehkan menikahi budak wanita kecuali bila mereka, ﴾ مُحۡصَنَٰتٍ ﴿ "memelihara diri" yaitu men-jaga diri mereka dari perbuatan zina, ﴾ غَيۡرَ مُسَٰفِحَٰتٖ ﴿ "bukan pezina" yaitu pelacur secara terang-terangan, ﴾ وَلَا مُتَّخِذَٰتِ أَخۡدَانٖۚ ﴿ "dan bukan (pula) wanita yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya," yaitu kekasih rahasia. Pada intinya, seorang Muslim yang merdeka tidak boleh me-nikahi seorang budak wanita kecuali dengan empat syarat yang telah disebutkan oleh Allah سبحانه وتعالى yaitu: Keimanan mereka, pemeliha-raan diri, baik secara lahir maupun batin, ketidakmampuan dalam memberikan mahar kepada wanita merdeka dan khawatir akan perzinaan. Bila syarat-syarat tersebut terpenuhi, maka boleh bagi-nya menikahi budak wanita, walaupun demikian kesabaran untuk tidak menikahi mereka adalah lebih utama, karena pernikahan itu akan menjatuhkan anak-anaknya ke dalam perbudakan, sebagai-mana juga pernikahan itu mengandung kehinaan dan aib. Akan tetapi yang demikian itu bila ia mampu bersabar, namun bila ia tidak mampu bersabar dari hal yang haram kecuali harus menikahi budak wanita, maka harus ia lakukan, karena itulah Allah berfir-man, ﴾ وَأَن تَصۡبِرُواْ خَيۡرٞ لَّكُمۡۗ وَٱللَّهُ غَفُورٞ رَّحِيمٞ ﴿ "Dan kesabaran itu lebih baik bagimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." Dan FirmanNya, ﴾ فَإِذَآ أُحۡصِنَّ ﴿ "Dan apabila mereka telah menjaga diri dengan kawin," maksudnya, apabila para budak wanita itu telah menikah atau masuk Islam, maka mereka mendapatkan setengah dari apa yang ditanggung oleh wanita-wanita merdeka yang telah bersuami, ﴾ مِنَ ٱلۡعَذَابِۚ ﴿ "dari hukuman." Yang demikian itu adalah perkara yang mungkin dibagi dua yaitu cambuk, karena itu hu-kuman mereka adalah lima puluh kali cambukan, sedangkan hukum rajam tidak berlaku untuk budak wanita, karena rajam tidak dapat dibagi dua, maka atas dasar pandangan pertama; apabila mereka belum menikah, maka tidak ada had atas mereka, hanya saja me-reka harus diberikan hukuman yang membuat mereka jera agar tidak kembali pada perbuatan keji tersebut, sedangkan atas dasar pandangan kedua; sesungguhnya budak wanita selain Muslimah apabila melakukan perbuatan keji harus diberikan hukuman juga. Ayat ini ditutup dengan dua Nama Allah yang mulia yaitu Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, hal itu karena ke-tetapan-ketetapan tersebut di atas merupakan rahmat bagi seluruh manusia, sebuah karunia, dan kebaikan untuk mereka, karena Allah tidak akan mempersulit mereka, akan tetapi Allah memberikan kelapangan kepada mereka dengan seluas-luasnya. Dan kemung-kinan dalam penyebutan ampunan setelah penyebutan had meru-pakan suatu indikasi bahwa had-had tersebut merupakan penggu-gur dosa, di mana Allah akan mengampuni dosa-dosa hamba-hambaNya dengan had-had tersebut sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits tentang hal tersebut.[22] Dan hukum seorang budak laki-laki dalam perkara had ter-sebut adalah sama seperti hukum budak wanita, karena tidak ada perbedaan antara kedua jenis tersebut.

An-Nisa' 4:26

"Allah hendak menerangkan (hukum syariatNya) kepadamu, dan menunjukimu kepada jalan-jalan orang yang sebelum kamu (para nabi dan shalihin) dan (hendak) menerima taubatmu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. Dan Allah hendak menerima taubatmu, sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya. Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah." (An-Nisa`: 26-28). (26) Allah سبحانه وتعالى mengabarkan tentang karuniaNya yang besar, pemberianNya yang agung, pemeliharaanNya yang terbaik terha-dap kaum Mukminin dan kemudahan agamaNya seraya berfirman, ﴾ يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُبَيِّنَ لَكُمۡ ﴿ "Allah hendak menerangkan (hukum syariatNya) ke-padamu" yaitu seluruh perkara yang kalian butuhkan penjelasan-nya berupa kebenaran dan kebatilan, halal dan haram, ﴾ وَيَهۡدِيَكُمۡ سُنَنَ ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ ﴿ "dan menunjukimu kepada jalan-jalan orang yang sebelum kamu (para nabi dan shalihin)," maksudnya adalah orang-orang yang telah diberi kenikmatan oleh Allah, yaitu para Nabi, beserta para pengikut mereka dalam sejarah hidup mereka yang terpuji, perbuatan-perbuatan mereka yang lurus, akhlak-akhlak mereka yang sempurna, dan taufik mereka yang menyeluruh, karena itulah Allah merealisasikan apa yang dikehendakiNya lalu menjelaskannya kepada kalian dan menerangkan dengan sejelas-jelasnya sebagaimana Allah telah menjelaskannya kepada orang-orang sebelum kalian, kemudian Allah memberi hidayah kepada kalian dengan hidayah yang agung dalam ilmu dan perbuatan. ﴾ وَيَتُوبَ عَلَيۡكُمۡۗ ﴿ "Dan (hendak) menerima taubatmu" yaitu berlaku lemah lembut (terhadap kalian)[23] pada keadaan kalian dan perkara yang disyariatkanNya bagi kalian, hingga kalian mampu melak-sanakan apa yang telah Allah tetapkan dan merasa cukup dengan apa yang telah Allah halalkan, hingga dosa-dosa kalian menjadi sedikit karena apa yang telah Allah mudahkan atas kalian, inilah di antara penerimaan taubat oleh Allah atas hamba-hambaNya. Dan juga di antara penerimaan taubat Allah atas mereka adalah bahwa bila mereka berbuat dosa, niscaya Allah akan membuka pintu-pintu rahmat bagi mereka, dan menurunkan kepada jiwa-jiwa mereka akan penyerahan diri dan sikap merendahkan diri di hadapanNya, kemudian Allah mengampuni mereka dengan menerima perkara yang Dia bimbing kepadanya, karena itu hanya bagiNya segala puji dan syukur atas semua itu. Dan FirmanNya, ﴾ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٞ ﴿ "Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana" yaitu ilmu yang sempurna, kebijaksanaan yang sempurna, dan di antara ilmuNya adalah Allah mengajarkan kepada kalian apa yang tidak kalian ketahui, di antaranya adalah hal-hal yang seperti tersebut di atas dan juga had-had. Dan di antara hikmahNya adalah bahwa Allah mengampuni orang yang hikmah dan rahmatNya mene-tapkan adanya ampunan baginya, dan menghinakan orang yang hikmah dan keadilanNya menetapkan bahwa ia tidak pantas me-nerima ampunan. (27) Dan FirmanNya, ﴾ وَٱللَّهُ يُرِيدُ أَن يَتُوبَ عَلَيۡكُمۡ ﴿ "Dan Allah hen-dak menerima taubatmu," yaitu ampunan yang menghimpun keter-cerai-beraian kalian, menyatukan perbedaan kalian, dan mendekat-kan yang jauh dari kalian, ﴾ وَيُرِيدُ ٱلَّذِينَ يَتَّبِعُونَ ٱلشَّهَوَٰتِ ﴿ "sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya" yaitu mereka condong bersama nafsunya ke manapun ia condong, dan mereka mendahulukan nafsunya di atas perkara yang mengandung keridhaan Allah, serta menyembah hawa nafsu mereka. Mereka adalah orang-orang kafir dan orang-orang ahli maksiat dari berbagai macam jenisnya yang mementingkan hawa nafsu mereka saja daripada ketaatan kepada Rabb mereka, mereka itu menghendaki ﴾ أَن تَمِيلُواْ مَيۡلًا عَظِيمٗا ﴿ "supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran)," yaitu agar kalian menyimpang dari jalan yang lurus kepada jalan orang-orang yang dimurkai dan orang-orang yang tersesat, mereka menghendaki agar kalian menyimpang dari ketaatan kepada Allah menuju ketaatan kepada setan, dan dari hukum-hukum Dzat yang seluruh kebaha-giaan itu berada pada pelaksanaan perintah dan laranganNya menuju kepada setan yang seluruh kesengsaraan berada ketika mengikutinya. Apabila kalian telah mengetahui bahwa Allah سبحانه وتعالى memerintah-kan kalian kepada perkara yang terdapat padanya kemaslahatan, keberhasilan, dan kebahagiaan buat kalian, dan bahwasanya orang-orang yang mengikuti hawa nafsu mereka memerintahkan kalian kepada perkara yang terdapat padanya kerugian dan kesengsa-raan, maka pilihlah yang paling utama untuk diri kalian di antara dua pendorong tersebut dan carilah yang terbaik dari dua jalan tersebut. (28) ﴾ يُرِيدُ ٱللَّهُ أَن يُخَفِّفَ عَنكُمۡۚ ﴿ "Allah hendak memberikan keringanan kepadamu" yaitu dengan mudahnya perkara yang Allah perintah-kan kalian kepadanya dan perkara yang kalian dilarang darinya, kemudian bersamaan dengan adanya kesulitan pada beberapa syariat, Allah membolehkan juga bagi kalian apa yang sangat dibutuhkan oleh keterdesakan kebutuhan kalian, seperti bangkai, darah, dan semacamnya bagi orang yang terpaksa, atau seperti menikahi budak wanita bagi seorang laki-laki merdeka dengan syarat-syarat yang telah disebutkan terdahulu, semua itu karena rahmat Allah yang sempurna, kebaikanNya yang menyeluruh dan ilmu serta hikmahNya akan kelemahan manusia dari berbagai segi, lemah dari segi postur tubuhnya, lemah dalam kehendak, lemah dalam bertekad, lemah dalam keimanan, lemah dalam kesabaran, lalu untuk menyesuaikan hal itu, Allah meringankan apa yang mereka lemah padanya, dan apa yang tidak bisa dilakukan oleh keimanan, kesabaran, dan kekuatannya.

An-Nisa' 4:27

"Allah hendak menerangkan (hukum syariatNya) kepadamu, dan menunjukimu kepada jalan-jalan orang yang sebelum kamu (para nabi dan shalihin) dan (hendak) menerima taubatmu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. Dan Allah hendak menerima taubatmu, sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya. Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah." (An-Nisa`: 26-28). (26) Allah سبحانه وتعالى mengabarkan tentang karuniaNya yang besar, pemberianNya yang agung, pemeliharaanNya yang terbaik terha-dap kaum Mukminin dan kemudahan agamaNya seraya berfirman, ﴾ يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُبَيِّنَ لَكُمۡ ﴿ "Allah hendak menerangkan (hukum syariatNya) ke-padamu" yaitu seluruh perkara yang kalian butuhkan penjelasan-nya berupa kebenaran dan kebatilan, halal dan haram, ﴾ وَيَهۡدِيَكُمۡ سُنَنَ ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ ﴿ "dan menunjukimu kepada jalan-jalan orang yang sebelum kamu (para nabi dan shalihin)," maksudnya adalah orang-orang yang telah diberi kenikmatan oleh Allah, yaitu para Nabi, beserta para pengikut mereka dalam sejarah hidup mereka yang terpuji, perbuatan-perbuatan mereka yang lurus, akhlak-akhlak mereka yang sempurna, dan taufik mereka yang menyeluruh, karena itulah Allah merealisasikan apa yang dikehendakiNya lalu menjelaskannya kepada kalian dan menerangkan dengan sejelas-jelasnya sebagaimana Allah telah menjelaskannya kepada orang-orang sebelum kalian, kemudian Allah memberi hidayah kepada kalian dengan hidayah yang agung dalam ilmu dan perbuatan. ﴾ وَيَتُوبَ عَلَيۡكُمۡۗ ﴿ "Dan (hendak) menerima taubatmu" yaitu berlaku lemah lembut (terhadap kalian)[23] pada keadaan kalian dan perkara yang disyariatkanNya bagi kalian, hingga kalian mampu melak-sanakan apa yang telah Allah tetapkan dan merasa cukup dengan apa yang telah Allah halalkan, hingga dosa-dosa kalian menjadi sedikit karena apa yang telah Allah mudahkan atas kalian, inilah di antara penerimaan taubat oleh Allah atas hamba-hambaNya. Dan juga di antara penerimaan taubat Allah atas mereka adalah bahwa bila mereka berbuat dosa, niscaya Allah akan membuka pintu-pintu rahmat bagi mereka, dan menurunkan kepada jiwa-jiwa mereka akan penyerahan diri dan sikap merendahkan diri di hadapanNya, kemudian Allah mengampuni mereka dengan menerima perkara yang Dia bimbing kepadanya, karena itu hanya bagiNya segala puji dan syukur atas semua itu. Dan FirmanNya, ﴾ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٞ ﴿ "Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana" yaitu ilmu yang sempurna, kebijaksanaan yang sempurna, dan di antara ilmuNya adalah Allah mengajarkan kepada kalian apa yang tidak kalian ketahui, di antaranya adalah hal-hal yang seperti tersebut di atas dan juga had-had. Dan di antara hikmahNya adalah bahwa Allah mengampuni orang yang hikmah dan rahmatNya mene-tapkan adanya ampunan baginya, dan menghinakan orang yang hikmah dan keadilanNya menetapkan bahwa ia tidak pantas me-nerima ampunan. (27) Dan FirmanNya, ﴾ وَٱللَّهُ يُرِيدُ أَن يَتُوبَ عَلَيۡكُمۡ ﴿ "Dan Allah hen-dak menerima taubatmu," yaitu ampunan yang menghimpun keter-cerai-beraian kalian, menyatukan perbedaan kalian, dan mendekat-kan yang jauh dari kalian, ﴾ وَيُرِيدُ ٱلَّذِينَ يَتَّبِعُونَ ٱلشَّهَوَٰتِ ﴿ "sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya" yaitu mereka condong bersama nafsunya ke manapun ia condong, dan mereka mendahulukan nafsunya di atas perkara yang mengandung keridhaan Allah, serta menyembah hawa nafsu mereka. Mereka adalah orang-orang kafir dan orang-orang ahli maksiat dari berbagai macam jenisnya yang mementingkan hawa nafsu mereka saja daripada ketaatan kepada Rabb mereka, mereka itu menghendaki ﴾ أَن تَمِيلُواْ مَيۡلًا عَظِيمٗا ﴿ "supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran)," yaitu agar kalian menyimpang dari jalan yang lurus kepada jalan orang-orang yang dimurkai dan orang-orang yang tersesat, mereka menghendaki agar kalian menyimpang dari ketaatan kepada Allah menuju ketaatan kepada setan, dan dari hukum-hukum Dzat yang seluruh kebaha-giaan itu berada pada pelaksanaan perintah dan laranganNya menuju kepada setan yang seluruh kesengsaraan berada ketika mengikutinya. Apabila kalian telah mengetahui bahwa Allah سبحانه وتعالى memerintah-kan kalian kepada perkara yang terdapat padanya kemaslahatan, keberhasilan, dan kebahagiaan buat kalian, dan bahwasanya orang-orang yang mengikuti hawa nafsu mereka memerintahkan kalian kepada perkara yang terdapat padanya kerugian dan kesengsa-raan, maka pilihlah yang paling utama untuk diri kalian di antara dua pendorong tersebut dan carilah yang terbaik dari dua jalan tersebut. (28) ﴾ يُرِيدُ ٱللَّهُ أَن يُخَفِّفَ عَنكُمۡۚ ﴿ "Allah hendak memberikan keringanan kepadamu" yaitu dengan mudahnya perkara yang Allah perintah-kan kalian kepadanya dan perkara yang kalian dilarang darinya, kemudian bersamaan dengan adanya kesulitan pada beberapa syariat, Allah membolehkan juga bagi kalian apa yang sangat dibutuhkan oleh keterdesakan kebutuhan kalian, seperti bangkai, darah, dan semacamnya bagi orang yang terpaksa, atau seperti menikahi budak wanita bagi seorang laki-laki merdeka dengan syarat-syarat yang telah disebutkan terdahulu, semua itu karena rahmat Allah yang sempurna, kebaikanNya yang menyeluruh dan ilmu serta hikmahNya akan kelemahan manusia dari berbagai segi, lemah dari segi postur tubuhnya, lemah dalam kehendak, lemah dalam bertekad, lemah dalam keimanan, lemah dalam kesabaran, lalu untuk menyesuaikan hal itu, Allah meringankan apa yang mereka lemah padanya, dan apa yang tidak bisa dilakukan oleh keimanan, kesabaran, dan kekuatannya.

An-Nisa' 4:28

"Allah hendak menerangkan (hukum syariatNya) kepadamu, dan menunjukimu kepada jalan-jalan orang yang sebelum kamu (para nabi dan shalihin) dan (hendak) menerima taubatmu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. Dan Allah hendak menerima taubatmu, sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya. Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah." (An-Nisa`: 26-28). (26) Allah سبحانه وتعالى mengabarkan tentang karuniaNya yang besar, pemberianNya yang agung, pemeliharaanNya yang terbaik terha-dap kaum Mukminin dan kemudahan agamaNya seraya berfirman, ﴾ يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُبَيِّنَ لَكُمۡ ﴿ "Allah hendak menerangkan (hukum syariatNya) ke-padamu" yaitu seluruh perkara yang kalian butuhkan penjelasan-nya berupa kebenaran dan kebatilan, halal dan haram, ﴾ وَيَهۡدِيَكُمۡ سُنَنَ ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ ﴿ "dan menunjukimu kepada jalan-jalan orang yang sebelum kamu (para nabi dan shalihin)," maksudnya adalah orang-orang yang telah diberi kenikmatan oleh Allah, yaitu para Nabi, beserta para pengikut mereka dalam sejarah hidup mereka yang terpuji, perbuatan-perbuatan mereka yang lurus, akhlak-akhlak mereka yang sempurna, dan taufik mereka yang menyeluruh, karena itulah Allah merealisasikan apa yang dikehendakiNya lalu menjelaskannya kepada kalian dan menerangkan dengan sejelas-jelasnya sebagaimana Allah telah menjelaskannya kepada orang-orang sebelum kalian, kemudian Allah memberi hidayah kepada kalian dengan hidayah yang agung dalam ilmu dan perbuatan. ﴾ وَيَتُوبَ عَلَيۡكُمۡۗ ﴿ "Dan (hendak) menerima taubatmu" yaitu berlaku lemah lembut (terhadap kalian)[23] pada keadaan kalian dan perkara yang disyariatkanNya bagi kalian, hingga kalian mampu melak-sanakan apa yang telah Allah tetapkan dan merasa cukup dengan apa yang telah Allah halalkan, hingga dosa-dosa kalian menjadi sedikit karena apa yang telah Allah mudahkan atas kalian, inilah di antara penerimaan taubat oleh Allah atas hamba-hambaNya. Dan juga di antara penerimaan taubat Allah atas mereka adalah bahwa bila mereka berbuat dosa, niscaya Allah akan membuka pintu-pintu rahmat bagi mereka, dan menurunkan kepada jiwa-jiwa mereka akan penyerahan diri dan sikap merendahkan diri di hadapanNya, kemudian Allah mengampuni mereka dengan menerima perkara yang Dia bimbing kepadanya, karena itu hanya bagiNya segala puji dan syukur atas semua itu. Dan FirmanNya, ﴾ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٞ ﴿ "Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana" yaitu ilmu yang sempurna, kebijaksanaan yang sempurna, dan di antara ilmuNya adalah Allah mengajarkan kepada kalian apa yang tidak kalian ketahui, di antaranya adalah hal-hal yang seperti tersebut di atas dan juga had-had. Dan di antara hikmahNya adalah bahwa Allah mengampuni orang yang hikmah dan rahmatNya mene-tapkan adanya ampunan baginya, dan menghinakan orang yang hikmah dan keadilanNya menetapkan bahwa ia tidak pantas me-nerima ampunan. (27) Dan FirmanNya, ﴾ وَٱللَّهُ يُرِيدُ أَن يَتُوبَ عَلَيۡكُمۡ ﴿ "Dan Allah hen-dak menerima taubatmu," yaitu ampunan yang menghimpun keter-cerai-beraian kalian, menyatukan perbedaan kalian, dan mendekat-kan yang jauh dari kalian, ﴾ وَيُرِيدُ ٱلَّذِينَ يَتَّبِعُونَ ٱلشَّهَوَٰتِ ﴿ "sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya" yaitu mereka condong bersama nafsunya ke manapun ia condong, dan mereka mendahulukan nafsunya di atas perkara yang mengandung keridhaan Allah, serta menyembah hawa nafsu mereka. Mereka adalah orang-orang kafir dan orang-orang ahli maksiat dari berbagai macam jenisnya yang mementingkan hawa nafsu mereka saja daripada ketaatan kepada Rabb mereka, mereka itu menghendaki ﴾ أَن تَمِيلُواْ مَيۡلًا عَظِيمٗا ﴿ "supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran)," yaitu agar kalian menyimpang dari jalan yang lurus kepada jalan orang-orang yang dimurkai dan orang-orang yang tersesat, mereka menghendaki agar kalian menyimpang dari ketaatan kepada Allah menuju ketaatan kepada setan, dan dari hukum-hukum Dzat yang seluruh kebaha-giaan itu berada pada pelaksanaan perintah dan laranganNya menuju kepada setan yang seluruh kesengsaraan berada ketika mengikutinya. Apabila kalian telah mengetahui bahwa Allah سبحانه وتعالى memerintah-kan kalian kepada perkara yang terdapat padanya kemaslahatan, keberhasilan, dan kebahagiaan buat kalian, dan bahwasanya orang-orang yang mengikuti hawa nafsu mereka memerintahkan kalian kepada perkara yang terdapat padanya kerugian dan kesengsa-raan, maka pilihlah yang paling utama untuk diri kalian di antara dua pendorong tersebut dan carilah yang terbaik dari dua jalan tersebut. (28) ﴾ يُرِيدُ ٱللَّهُ أَن يُخَفِّفَ عَنكُمۡۚ ﴿ "Allah hendak memberikan keringanan kepadamu" yaitu dengan mudahnya perkara yang Allah perintah-kan kalian kepadanya dan perkara yang kalian dilarang darinya, kemudian bersamaan dengan adanya kesulitan pada beberapa syariat, Allah membolehkan juga bagi kalian apa yang sangat dibutuhkan oleh keterdesakan kebutuhan kalian, seperti bangkai, darah, dan semacamnya bagi orang yang terpaksa, atau seperti menikahi budak wanita bagi seorang laki-laki merdeka dengan syarat-syarat yang telah disebutkan terdahulu, semua itu karena rahmat Allah yang sempurna, kebaikanNya yang menyeluruh dan ilmu serta hikmahNya akan kelemahan manusia dari berbagai segi, lemah dari segi postur tubuhnya, lemah dalam kehendak, lemah dalam bertekad, lemah dalam keimanan, lemah dalam kesabaran, lalu untuk menyesuaikan hal itu, Allah meringankan apa yang mereka lemah padanya, dan apa yang tidak bisa dilakukan oleh keimanan, kesabaran, dan kekuatannya.

An-Nisa' 4:29

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan mema-sukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah." (An-Nisa`: 29-30). (29) Allah سبحانه وتعالى melarang para hambaNya yang beriman dari memakan harta di antara mereka dengan cara yang batil, hal ini mencakup memakan harta dengan cara pemaksaan, pencurian, mengambil harta dengan cara perjudian dan pencaharian yang hina, bahkan bisa jadi termasuk juga dalam hal ini adalah memakan harta sendiri dengan sombong dan berlebih-lebihan, karena hal tersebut adalah termasuk kebatilan dan bukan dari kebenaran. Kemudian setelah Allah mengharamkan memakan harta dengan cara yang batil, Allah membolehkan bagi mereka memakan harta dengan cara perniagaan dan pencaharian yang tidak terdapat padanya penghalang-penghalang dan yang mengandung syarat-syarat seperti saling ridha dan sebagainya. ﴾ وَلَا تَقۡتُلُوٓاْ أَنفُسَكُمۡۚ ﴿ "Dan janganlah kamu membunuh dirimu," mak-sudnya, janganlah sebagian kalian membunuh sebagian yang lain, dan janganlah seseorang membunuh dirinya, dan termasuk dalam hal itu adalah menjerumuskan diri ke dalam kehancuran dan melakukan perbuatan-perbuatan berbahaya yang mengakibatkan kematian dan kebinasaan, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمۡ رَحِيمٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu," dan di antara rahmatNya adalah di mana Allah memelihara diri, dan harta kalian, serta melarang kalian dari menyia-nyiakan dan membinasakannya, dan Allah menjadi-kan adanya hukuman atas hal tersebut berupa had-had. Perhatikanlah suatu ringkasan dan penyatuan dalam Firman Allah, ﴾ لَا تَأۡكُلُوٓاْ أَمۡوَٰلَكُم ﴿ "Janganlah kamu saling memakan harta sesa-mamu," dan ﴾ وَلَا تَقۡتُلُوٓاْ أَنفُسَكُمۡۚ ﴿ "dan janganlah kamu membunuh dirimu" bagaimana FirmanNya itu mencakup harta-harta selain dirimu, harta dirimu sendiri, membunuh dirimu dan membunuh selain dirimu dengan ungkapan yang begitu pendek daripada perkataan, "Janganlah sebagian kalian memakan harta sebagian lain dan janganlah sebagian kalian membunuh sebagian yang lain," dengan tidak mencakupnya ungkapan tersebut akan harta orang lain dan membunuh orang lain, padahal menggabungkan kata harta dan jiwa kepada seluruh kaum Mukminin merupakan dalil bahwa kaum Mukminin dalam kasih sayang mereka, mencintai dan me-ngasihi di antara mereka dan maslahat-maslahat mereka adalah seperti satu tubuh, di mana keimanan itulah yang menyatukan mereka pada maslahat-maslahat mereka, dunia maupun akhirat. Dan tatkala Allah melarang mereka dari memakan harta dengan cara yang batil yaitu suatu cara yang mengandung mara bahaya atas diri mereka, terhadap orang yang memakannya dan orang yang mengambil hartanya, lalu Allah membolehkan bagi mereka perkara yang mengandung kemaslahatan untuk mereka berupa beberapa bentuk mata pencaharian dan perniagaan, serta beberapa bentuk profesi dan persewaan dengan berfirman, ﴾ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً عَن تَرَاضٖ مِّنكُمۡۚ ﴿ "Kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu" yaitu bahwasanya hal ter-sebut adalah boleh bagi kalian. Dan Allah mensyaratkan adanya keridhaan dari kedua pihak padahal perkara itu adalah sebuah perniagaan, hal itu menjadi suatu indikasi bahwasanya akad per-niagaan itu disyaratkan bukan dari akad riba, karena riba bukan-lah dari perniagaan, bahkan riba itu adalah perkara yang berten-tangan dengan maksud dari perniagaan. Di dalam perniagaan harus ada keridhaan dari kedua belah pihak dan masing-masing pihak melaksanakannya dengan penuh kesadaran dan pilihannya, dan merupakan kesempurnaan dari saling merelakan adalah agar apa yang menjadi akad atasnya itu adalah suatu barang yang diketahui, karena bila tidak diketahui, maka tidaklah akan ada yang namanya suka sama suka, dan agar barang tersebut mampu diserahkan, karena barang yang tidak mampu diserahkan adalah sejenis dengan tindakan perniagaan perjudian. Dari perniagaan gharar (yang memiliki unsur penipuan) dengan segala bentuknya yang tidak mengandung saling suka sama suka, maka akadnya tidaklah sah. Ayat ini menunjukkan juga bahwa akad itu akan ter-laksana (sah) dengan hal apa pun yang menunjukkan kepadanya berupa perkataan maupun perbuatan, karena Allah telah mensya-ratkan suka sama suka padanya, maka dengan jalan apa pun ter-capainya suka sama suka niscaya tercapai pula akadnya dengan hal tersebut. Kemudian Allah menutup ayat ini dengan FirmanNya,﴾ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمۡ رَحِيمٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu" dan di antara bentuk rahmatNya adalah Allah melindungi darah dan harta-harta kalian, memeliharanya, dan melarang kalian dari me-numpahkannya. (30) Kemudian Allah berfirman, ﴾ وَمَن يَفۡعَلۡ ذَٰلِكَ ﴿ "Dan ba-rangsiapa berbuat demikian" yaitu memakan harta dengan cara yang batil dan membunuh jiwa, ﴾ عُدۡوَٰنٗا وَظُلۡمٗا ﴿ "dengan melanggar hak dan aniaya" yaitu bukan karena tidak tahu dan lupa, ﴾ فَسَوۡفَ نُصۡلِيهِ نَارٗاۚ ﴿ "maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka"; yaitu yang dahsyat, sebagaimana yang ditunjukkan oleh kata yang tak ter-batas, ﴾ وَكَانَ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرًا ﴿ "yang demikian itu adalah mudah bagi Allah."

An-Nisa' 4:30

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan mema-sukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah." (An-Nisa`: 29-30). (29) Allah سبحانه وتعالى melarang para hambaNya yang beriman dari memakan harta di antara mereka dengan cara yang batil, hal ini mencakup memakan harta dengan cara pemaksaan, pencurian, mengambil harta dengan cara perjudian dan pencaharian yang hina, bahkan bisa jadi termasuk juga dalam hal ini adalah memakan harta sendiri dengan sombong dan berlebih-lebihan, karena hal tersebut adalah termasuk kebatilan dan bukan dari kebenaran. Kemudian setelah Allah mengharamkan memakan harta dengan cara yang batil, Allah membolehkan bagi mereka memakan harta dengan cara perniagaan dan pencaharian yang tidak terdapat padanya penghalang-penghalang dan yang mengandung syarat-syarat seperti saling ridha dan sebagainya. ﴾ وَلَا تَقۡتُلُوٓاْ أَنفُسَكُمۡۚ ﴿ "Dan janganlah kamu membunuh dirimu," mak-sudnya, janganlah sebagian kalian membunuh sebagian yang lain, dan janganlah seseorang membunuh dirinya, dan termasuk dalam hal itu adalah menjerumuskan diri ke dalam kehancuran dan melakukan perbuatan-perbuatan berbahaya yang mengakibatkan kematian dan kebinasaan, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمۡ رَحِيمٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu," dan di antara rahmatNya adalah di mana Allah memelihara diri, dan harta kalian, serta melarang kalian dari menyia-nyiakan dan membinasakannya, dan Allah menjadi-kan adanya hukuman atas hal tersebut berupa had-had. Perhatikanlah suatu ringkasan dan penyatuan dalam Firman Allah, ﴾ لَا تَأۡكُلُوٓاْ أَمۡوَٰلَكُم ﴿ "Janganlah kamu saling memakan harta sesa-mamu," dan ﴾ وَلَا تَقۡتُلُوٓاْ أَنفُسَكُمۡۚ ﴿ "dan janganlah kamu membunuh dirimu" bagaimana FirmanNya itu mencakup harta-harta selain dirimu, harta dirimu sendiri, membunuh dirimu dan membunuh selain dirimu dengan ungkapan yang begitu pendek daripada perkataan, "Janganlah sebagian kalian memakan harta sebagian lain dan janganlah sebagian kalian membunuh sebagian yang lain," dengan tidak mencakupnya ungkapan tersebut akan harta orang lain dan membunuh orang lain, padahal menggabungkan kata harta dan jiwa kepada seluruh kaum Mukminin merupakan dalil bahwa kaum Mukminin dalam kasih sayang mereka, mencintai dan me-ngasihi di antara mereka dan maslahat-maslahat mereka adalah seperti satu tubuh, di mana keimanan itulah yang menyatukan mereka pada maslahat-maslahat mereka, dunia maupun akhirat. Dan tatkala Allah melarang mereka dari memakan harta dengan cara yang batil yaitu suatu cara yang mengandung mara bahaya atas diri mereka, terhadap orang yang memakannya dan orang yang mengambil hartanya, lalu Allah membolehkan bagi mereka perkara yang mengandung kemaslahatan untuk mereka berupa beberapa bentuk mata pencaharian dan perniagaan, serta beberapa bentuk profesi dan persewaan dengan berfirman, ﴾ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً عَن تَرَاضٖ مِّنكُمۡۚ ﴿ "Kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu" yaitu bahwasanya hal ter-sebut adalah boleh bagi kalian. Dan Allah mensyaratkan adanya keridhaan dari kedua pihak padahal perkara itu adalah sebuah perniagaan, hal itu menjadi suatu indikasi bahwasanya akad per-niagaan itu disyaratkan bukan dari akad riba, karena riba bukan-lah dari perniagaan, bahkan riba itu adalah perkara yang berten-tangan dengan maksud dari perniagaan. Di dalam perniagaan harus ada keridhaan dari kedua belah pihak dan masing-masing pihak melaksanakannya dengan penuh kesadaran dan pilihannya, dan merupakan kesempurnaan dari saling merelakan adalah agar apa yang menjadi akad atasnya itu adalah suatu barang yang diketahui, karena bila tidak diketahui, maka tidaklah akan ada yang namanya suka sama suka, dan agar barang tersebut mampu diserahkan, karena barang yang tidak mampu diserahkan adalah sejenis dengan tindakan perniagaan perjudian. Dari perniagaan gharar (yang memiliki unsur penipuan) dengan segala bentuknya yang tidak mengandung saling suka sama suka, maka akadnya tidaklah sah. Ayat ini menunjukkan juga bahwa akad itu akan ter-laksana (sah) dengan hal apa pun yang menunjukkan kepadanya berupa perkataan maupun perbuatan, karena Allah telah mensya-ratkan suka sama suka padanya, maka dengan jalan apa pun ter-capainya suka sama suka niscaya tercapai pula akadnya dengan hal tersebut. Kemudian Allah menutup ayat ini dengan FirmanNya,﴾ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمۡ رَحِيمٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu" dan di antara bentuk rahmatNya adalah Allah melindungi darah dan harta-harta kalian, memeliharanya, dan melarang kalian dari me-numpahkannya. (30) Kemudian Allah berfirman, ﴾ وَمَن يَفۡعَلۡ ذَٰلِكَ ﴿ "Dan ba-rangsiapa berbuat demikian" yaitu memakan harta dengan cara yang batil dan membunuh jiwa, ﴾ عُدۡوَٰنٗا وَظُلۡمٗا ﴿ "dengan melanggar hak dan aniaya" yaitu bukan karena tidak tahu dan lupa, ﴾ فَسَوۡفَ نُصۡلِيهِ نَارٗاۚ ﴿ "maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka"; yaitu yang dahsyat, sebagaimana yang ditunjukkan oleh kata yang tak ter-batas, ﴾ وَكَانَ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرًا ﴿ "yang demikian itu adalah mudah bagi Allah."

An-Nisa' 4:31

"Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesa-lahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga)." (An-Nisa`: 31). (31) Ini merupakan karunia Allah dan kebaikanNya kepada hamba-hambaNya yang beriman, Allah menjanjikan kepada mereka bahwa bila mereka meninggalkan dosa-dosa besar, niscaya Allah akan mengampuni seluruh dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan mereka, dan memasukkan mereka kepada suatu tempat yang mulia lagi banyak kenikmatannya, yaitu surga yang meliputi hal-hal yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga, dan tidak pernah terlintas sama sekali di benak manusia. Dan termasuk dalam perkara meninggalkan dosa-dosa besar adalah menunaikan kewajiban-kewajiban, di mana orang yang me-ninggalkannya berarti telah melakukan dosa besar, seperti shalat lima waktu, shalat Jum'at, dan puasa Ramadhan, sebagaimana Nabi ﷺ bersabda, اَلصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ. "Shalat lima waktu, Jum'at menuju Jum'at berikutnya, dan puasa Ramadhan menuju Ramadhan berikutnya, adalah menggugurkan dosa yang terjadi di antaranya selama dosa-dosa besar ditinggalkan."[24] Dan definisi bagi dosa-dosa besar yang paling baik adalah perkara yang mengakibatkan adanya had di dunia atau adanya ancaman di akhirat atau peniadaan iman atau adanya kata laknat atau kemurkaan atasnya.

An-Nisa' 4:32

"Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikarunia-kan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bagian dari apa yang me-reka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karuniaNya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." (An-Nisa`: 32). (32) Allah سبحانه وتعالى melarang kaum Mukminin mengharapkan apa yang telah Allah karuniakan kepada sebagian yang lain berupa hal-hal yang mungkin dan hal-hal yang tidak mungkin, maka wanita tidak boleh berangan-angan mendapatkan kelebihan-kele-bihan laki-laki di mana dengannya Allah memuliakan mereka atas wanita, demikian juga orang yang miskin dan papa tidak boleh berangan-angan menjadi kaya dan berpunya dengan sebatas angan-angan belaka, karena sesungguhnya itulah yang disebut hasad, yaitu berharap agar nikmat Allah atas orang lain tersebut menjadi miliknya dan nikmat itu dihilangkan dari orang tersebut, dan ka-rena tindakan itu menimbulkan rasa benci kepada ketentuan Allah, dan menjerumuskan kepada kemalasan yang berkepanjangan, dan angan-angan kosong yang tidak dibarengi dengan kerja dan usaha. Sesungguhnya hal yang terpuji adalah dua perkara: Seorang hamba berusaha menurut kemampuannya dengan hal yang ber-guna baginya dalam mewujudkan kemaslahatannya, dunia mau-pun akhirat, lalu ia memohon kepada Allah سبحانه وتعالى untuk memberikan karuniaNya atasnya dan tidak bersandar hanya pada dirinya se-mata dan tidak juga pada selain Tuhannya, oleh karena itu Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ لِّلرِّجَالِ نَصِيبٞ مِّمَّا ٱكۡتَسَبُواْۖ ﴿ "Bagi orang laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan" yaitu dari perbuatan-perbuatan me-reka yang mewujudkan apa yang dikehendaki, ﴾ وَلِلنِّسَآءِ نَصِيبٞ مِّمَّا ٱكۡتَسَبۡنَۚ ﴿ "dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan." Setiap dari mereka tidak akan memperoleh selain dari apa yang telah ia usahakan dan lelah karenanya. ﴾ وَسۡـَٔلُواْ ٱللَّهَ مِن فَضۡلِهِۦٓۚ ﴿ "Dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karuniaNya" yaitu dari seluruh kemaslahatan kalian dalam agama maupun dunia kalian, kondisi seperti ini merupakan kesempurnaan seorang hamba dan tanda bagi kebahagiaannya, bukan orang yang meninggalkan kerja atau bersandar pada dirinya semata dan tidak membutuhkan Rabbnya atau menyatukan dua perkara tersebut, maka orang yang seperti ini akan terhina dan merugi, dan FirmanNya, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيۡءٍ عَلِيمٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu," mak-sudnya Allah akan memberikan kepada orang yang Dia ketahui memang berhak untuk diberikan, dan menahan dari orang yang Dia ketahui memang tidak berhak diberikan.

An-Nisa' 4:33

"Bagi tiap-tiap harta peninggalan dari harta yang ditinggal-kan ibu bapak dan karib kerabat, Kami jadikan pewaris-pewaris-nya. Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berilah kepada mereka bagiannya. Sesung-guhnya Allah menyaksikan segala sesuatu." (An-Nisa`: 33). (33) FirmanNya, ﴾ وَلِكُلّٖ ﴿ "Dan bagi tiap-tiap" yaitu dari manusia, ﴾ جَعَلۡنَا مَوَٰلِيَ ﴿ "Kami jadikan pewaris-pewarisnya" maksud-nya, mereka membantunya dan ia membantu mereka dengan cara saling menghargai, membela, dan saling menolong terhadap per-kara-perkara, ﴾ مِمَّا تَرَكَ ٱلۡوَٰلِدَانِ وَٱلۡأَقۡرَبُونَۚ ﴿ "dari harta yang ditinggalkan ibu bapak dan karib kerabat," hal ini mencakup seluruh karib kerabat berupa Ushul (garis keturunan ke atas/leluhur), Furu' (garis ketu-runan ke bawah) maupun Hawasyi (kerabat), mereka itu adalah pewaris-pewaris karena kekerabatan. Kemudian Allah menyebut-kan sebuah jenis yang lain dari pewaris-pewaris tersebut dalam FirmanNya, ﴾ وَٱلَّذِينَ عَقَدَتۡ أَيۡمَٰنُكُمۡ ﴿ "Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka," yaitu kalian berjanji kepada mereka dengan perkara yang telah kalian setujui akadnya bersama berupa akad sumpah setia untuk saling membela, mem-bantu, dan bersekutu dalam harta dan sebagainya. Semua itu adalah di antara nikmat-nikmat Allah kepada hamba-hambaNya, di mana para pewaris-pewaris tersebut saling membantu dalam suatu hal yang tidak bisa dilakukan oleh sebagian dari mereka secara sendirian, Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ فَـَٔاتُوهُمۡ نَصِيبَهُمۡۚ ﴿ "Maka berilah kepada mereka bagiannya" yaitu berikanlah kepada pewaris-pewaris tersebut bagian-bagian mereka yang memang seharusnya ditunai-kan berupa pembelaan, saling membantu, dan menolong dalam perkara di luar kemaksiatan kepada Allah, dan harta warisan itu milik karib kerabat dari pewaris-pewaris tersebut yang terdekat. ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ شَهِيدًا ﴿ "Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu" yaitu menyaksikan segala sesuatu, dengan ilmuNya akan segala perkara, dan pandanganNya terhadap segala gerakan-ge-rakan hambaNya, serta pendengaranNya terhadap segala suara-suara mereka.

An-Nisa' 4:34

"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu, maka wanita yang shalih, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah memelihara (me-reka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar." (An-Nisa`: 34). (34) Allah سبحانه وتعالى mengabarkan bahwasanya ﴾ ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ ﴿ "kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita," maksudnya, dengan cara mengharuskan mereka untuk menunaikan hak-hak Allah سبحانه وتعالى berupa pemeliharaan akan kewajiban-kewajiban dariNya dan melarang mereka dari berbuat kerusakan, laki-laki wajib untuk menekankan hal tersebut kepada mereka, dan laki-laki juga adalah pemimpin mereka dengan memberikan nafkah kepada mereka berupa pakaian dan tempat tinggal. Kemudian Allah menyebutkan sebab yang mengharuskan fungsi laki-laki tersebut sebagai pemimpin atas wanita dalam FirmanNya, ﴾ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعۡضَهُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٖ وَبِمَآ أَنفَقُواْ مِنۡ أَمۡوَٰلِهِمۡۚ ﴿ "Oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka," yaitu disebab-kan karena keutamaan laki-laki atas wanita dan kelebihan yang diberikan (Allah) kepada mereka atas wanita. Pengutamaan laki-laki atas wanita disebabkan dari berbagai segi; dari segi kekuasaan adalah dikhususkan bagi laki-laki, ke-nabian, kerasulan, pengkhususan mereka dalam berbagai macam ibadah seperti jihad, shalat Hari Raya dan Shalat Jum'at, dan apa yang telah Allah berikan secara khusus buat mereka berupa akal pikiran yang matang, kesabaran, dan ketegaran yang tidak dimiliki oleh wanita, demikian juga Allah mengkhususkan mereka dengan (kewajiban memberi) nafkah kepada istri, bahkan pada sebagian besar nafkah laki-laki dikhususkan untuknya dan diistimewakan dengannya daripada wanita, dan mungkin hal ini adalah rahasia dari Firman Allah, ﴾ وَبِمَآ أَنفَقُواْ ﴿ "Karena mereka telah menafkahkan," dan menghilangkan obyek dalam kalimat tersebut menunjukkan kepada nafkah secara umum, maka dapat diketahui dari itu semua bahwa laki-laki itu adalah seperti wali dan tuan bagi istrinya, sedang istrinya itu adalah sebagai pendamping, tawanan, dan pelayan, maka tugas laki-laki adalah menunaikan apa yang telah Allah pe-rintahkan untuk dilindungi, dan tugas wanita adalah melakukan ketaatan kepada Rabbnya dan ketaatan kepada suaminya, oleh karena itulah Allah berfirman, ﴾ فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ ﴿ "Sebab itu, maka wanita yang shalih, ialah yang taat" yaitu ia taat kepada Allah سبحانه وتعالى, ﴾ حَٰفِظَٰتٞ لِّلۡغَيۡبِ ﴿ "lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada," yaitu ia taat kepada suaminya hingga saat suami sedang tidak ada, dengan menjaga dirinya untuk suaminya dan juga hartanya, yang demikian itu dengan penjagaan Allah bagi mereka dan bimbingan-Nya terhadap mereka dan bukannya dari diri mereka sendiri, karena sesungguhnya nafsu itu selalu memerintahkan kepada kejahatan, akan tetapi barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya cukuplah baginya hal itu dari perkara yang merisaukannya berupa perkara dunia maupun agamanya. Kemudian Allah berfirman, ﴾ وَٱلَّٰتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ ﴿ "Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya" yaitu tindakan tidak taat mereka kepada para suami mereka, berupa kedurhakaan terhadap suami, baik dengan perkataan maupun perbuatan, maka sang suami boleh menghukumnya dengan yang paling mudah lalu yang mudah. ﴾ فَعِظُوهُنَّ ﴿ "Maka nasihatilah mereka" yaitu dengan menjelaskan kepada mereka tentang hukum-hukum Allah dalam perkara ke-taatan dan kedurhakaan kepada suami, menganjurkannya untuk taat, dan mengancamnya dari berbuat durhaka, bila ia kembali taat, maka itulah yang diharapkan, namun bila tidak, maka suami boleh memisahkan istri di tempat tidurnya, yaitu suami tidak menggaulinya dengan tujuan sampai perkara yang diinginkan tercapai, namun bila tidak tercapai, maka suami boleh memukul-nya dengan pukulan yang tidak membahayakan (tidak meninggal-kan luka), dan bila perkara yang diinginkan tercapai dengan salah satu dari cara-cara tersebut di atas kemudian mereka kembali taat kepada kalian, ﴾ فَلَا تَبۡغُواْ عَلَيۡهِنَّ سَبِيلًاۗ ﴿ "maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya," maksudnya, karena telah tercapai apa yang kalian kehendaki, maka janganlah kalian mencelanya atas perkara-perkara yang telah berlalu tersebut dan mencari-cari kekurangan yang sangat berbahaya bila disebutkan, di mana hal itu akan menimbulkan keburukan. ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيّٗا كَبِيرٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar," yaitu milikNya ketinggian yang mutlak dari berbagai segi dan pandangan, ketinggian Dzat, ketinggian kuasa dan keting-gian kemampuan, dan Yang Mahabesar di mana tidak ada yang lebih besar, lebih mulia dan lebih agung, daripada Allah سبحانه وتعالى,, Dia memiliki keagungan Dzat dan Sifat.

An-Nisa' 4:35

"Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara ke-duanya, maka kirimlah seorang hakam (juru damai) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal." (An-Nisa`: 35). (35) Maksudnya, bila kalian mengkhawatirkan terjadinya saling sengketa antara kedua suami istri, saling menjauh dan saling menghindar hingga setiap pihak dari kedua belah pihak tersebut berada pada posisi yang berbeda, ﴾ فَٱبۡعَثُواْ حَكَمٗا مِّنۡ أَهۡلِهِۦ ﴿ "maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan" yaitu dua orang laki-laki Muslim yang baligh, adil, dan sehat akal, serta mengetahui tentang apa yang terjadi antara kedua suami istri tersebut, juga mengetahui penyatuan dan perceraian, ini semua disarikan dari kata al-Hakam, karena sesungguhnya tidaklah pantas seorang hakam itu kecuali orang yang memiliki ciri-ciri tersebut, mereka berdua (hakam) meneliti apa yang menjadi permasalahan dari setiap pihak dari kedua suami istri itu terhadap pihak lainnya, kemudian kedua hakam itu mengharuskan setiap dari kedua belah pihak tersebut untuk menunaikan apa yang wajib dilakukan, namun bila salah satu pihak tidak dapat melakukannya, maka kedua hakam itu membujuk pihak lainnya agar ridha terha-dap apa yang mungkin dilakukan berupa nafkah dan perilaku yang baik. Dan selama kedua hakam itu mampu menyatukan kedua belah pihak tersebut maka tidak boleh bagi mereka berdua untuk mencari jalan lain, namun bila kondisi kedua belah pihak menuju kepada posisi yang tidak mungkin lagi untuk disatukan dan diper-baiki kecuali akan mengakibatkan permusuhan, pemutusan tali kekeluargaan, dan maksiat kepada Allah, dan kedua hakam tersebut memandang bahwa jalan terbaik adalah perceraian, maka kedua hakam tersebut memisahkan antara kedua pihak suami-istri terse-but, dalam hal itu tidaklah disyaratkan ridha suami sebagaimana yang diindikasikan dalam ayat ini bahwa Allah telah menamakan mereka sebagai hakam, dan hakam itu tugasnya adalah memutus-kan hukum hingga walaupun orang yang terhukum tidak ridha dengan keputusan tersebut, oleh karena itu Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ إِن يُرِيدَآ إِصۡلَٰحٗا يُوَفِّقِ ٱللَّهُ بَيۡنَهُمَآۗ ﴿ "Jika kedua orang hakam itu bermaksud menga-dakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu," yaitu karena disebabkan oleh pandangan yang mengandung keber-kahan dan pembicaraan yang memikat hati dan menenteramkan antara kedua suami istri. ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal," yaitu mengetahui segala yang lahir maupun yang batin, mengawasi perkara-perkara yang tersembunyi dan rahasia. Dan di antara ilmu dan pengetahuanNya adalah bahwa Allah mensyariatkan hukum-hukum yang mulia dan syariat-syariat yang indah tersebut.

An-Nisa' 4:36

"Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan apa-apa yang kamu miliki (hamba sahaya). Sesung-guhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri. (Yaitu) orang-orang yang kikir, dan menyuruh orang lain berbuat kikir, dan menyembunyikan karunia Allah yang telah diberikanNya kepada mereka. Dan Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir siksa yang menghinakan. Dan (juga) orang-orang yang menafkahkan harta-harta mereka karena riya kepada manusia, dan orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan kepada Hari Kemudian. Barangsiapa yang menjadikan setan itu sebagai temannya, maka setan itu adalah seburuk-buruknya teman." (An-Nisa`: 36-38). (36-37) Allah سبحانه وتعالى memerintahkan hamba-hambaNya untuk beribadah semata kepadaNya yang tidak ada sekutu bagiNya, yaitu dengan menjatuhkan dirinya ke dalam perbudakan periba-dahan kepadaNya, tunduk patuh (dengan menjalankan) perintah-perintahNya dan (menjauhi) larangan-laranganNya dengan rasa cinta, hina, dan tulus ikhlas hanya untukNya dalam seluruh ibadah yang lahir maupun yang batin. Lalu Allah melarang dari menyeku-tukan DiriNya dengan sesuatu pun, baik syirik yang kecil maupun syirik yang besar, tidak dengan malaikat, seorang nabi, seorang wali Allah, dan tidak pula dengan selain mereka dari seluruh makhluk yang mereka sendiri tidak mampu (mendatangkan) manfaat bagi mereka, dan tidak pula mampu (mencegah) mudarat, tidak mampu mematikan, menghidupkan, dan tidak pula mem-bangkitkan, akan tetapi yang seharusnya dilakukan adalah meng-ikhlaskan ibadah hanya untuk Dzat yang memiliki kesempurnaan mutlak dari berbagai seginya, dan bagi Dzat yang memiliki kekua-saan mengatur yang menyeluruh yang tidak ada sekutu dan tidak dibantu dalam hal itu oleh seorang pun. Kemudian setelah Allah memerintahkan (para hambaNya) untuk beribadah kepadaNya dan menunaikan hak-hakNya, lalu Allah memerintahkan mereka untuk menunaikan hak-hak hamba yang paling terdekat lalu yang dekat, Allah berfirman, ﴾ وَبِٱلۡوَٰلِدَيۡنِ إِحۡسَٰنٗا ﴿ "Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak" yaitu berbuat baik-lah kepada mereka dengan perkataan yang mulia, percakapan yang lembut, dan tingkah laku yang luhur, dengan menaati perintah keduanya, meninggalkan larangan keduanya, memberikan nafkah kepada keduanya, memuliakan orang-orang yang memiliki hubungan dengan keduanya, menjalin silaturahim dengan orang-orang yang tidak ada bagimu hubungan silaturahim itu kecuali karena keduanya. Berbuat baik ini memiliki dua lawan kata yaitu berbuat jelek dan tidak berbuat baik, kedua hal tersebut adalah dilarang. ﴾ وَبِذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ ﴿ "Karib-kerabat" maksudnya, berbuat baiklah kepada mereka, dan yang demikian itu mencakup seluruh karib kerabat, baik yang dekat maupun yang jauh, yaitu berbuat baik kepada mereka dengan perkataan maupun perbuatan, dan agar tidak memutus hubungan silaturahim dengan mereka dengan perkataan maupun perbuatan. ﴾ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ ﴿ "Anak-anak yatim" yaitu anak-anak yang kehilangan ayah selagi mereka masih kecil, maka mereka memiliki hak atas kaum Muslimin, baik mereka itu termasuk karib kerabat maupun bukan, yaitu dengan cara menyantuni mereka, berbuat baik kepada mereka, menghibur hati mereka, mendidik mereka, mengajar mereka dengan sebaik-baik pendidikan dan pengajaran untuk kemaslahatan dunia dan akhirat mereka. ﴾ وَٱلۡمَسَٰكِينِ ﴿ "Orang-orang miskin," mereka adalah orang-orang yang dihimpit oleh kebutuhan dan kepapaan, mereka tidak mendapatkan apa yang mampu menutupi kebutuhan mereka apalagi menutupi kebutuhan orang-orang yang mereka tanggung, maka Allah سبحانه وتعالى memerintahkan untuk berbuat baik dengan cara memenuhi kebutuhan hidup mereka, menghilangkan kekurangan mereka, dan Allah menganjurkan kepada hal tersebut serta menunaikannya sesuai dengan kemam-puan. ﴾ وَٱلۡجَارِ ذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ ﴿ "Tetangga yang dekat," yaitu tetangga dekat yang memiliki dua hak, hak bertetangga dan hak kekerabatan, maka ia memiliki hak dan perbuatan baik atas tetangganya, dan hal itu menurut kebiasaan yang berlaku. Demikian juga, ﴾ وَٱلۡجَارِ ٱلۡجُنُبِ ﴿ "dan tetangga yang jauh" yaitu yang tidak memiliki tali kekerabatan, maka semakin dekat rumah tetangga semakin besar haknya. Karena itu, seyogyanya seorang tetangga selalu berusaha memberikan tetangganya hadiah, sede-kah, dakwah, dan kelembutan dengan perkataan maupun per-buatan, serta tidak mengganggunya, baik dengan perkataan mau-pun perbuatan. ﴾ وَٱلصَّاحِبِ بِٱلۡجَنۢبِ ﴿ "Dan teman sejawat." Ada yang berpendapat bahwa maksudnya adalah; teman dalam perjalanan, pendapat lain mengatakan bahwa ia adalah istri, sedangkan yang lain lagi berpendapat bahwa ia adalah teman secara umum. Namun yang terakhir ini lebih cocok, karena mencakup teman baik dalam perjalanan maupun ketika bermukim (menetap), dan juga menca-kup istri, maka seorang teman memiliki hak atas temannya lebih dari sekedar karena keislamannya, yaitu dengan menolongnya dalam urusan-urusan agamanya maupun dunianya, menasihati-nya, setia padanya, baik dalam kondisi susah maupun senang, duka maupun suka, mencintai untuknya apa yang dicintai untuk dirinya, membenci untuknya apa yang dibenci untuk dirinya, dan setiap kali bertambah rasa pertemanan, maka semakin besar dan kokoh pula hak teman atas temannya itu. ﴾ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِ ﴿ "Ibnu sabil" yaitu orang asing yang sedang berada pada suatu daerah yang asing, baginya baik ia membutuhkan bantuan ataupun tidak, baginya hak atas kaum Muslimin karena mendesaknya kebutuhan dirinya dan karena kondisinya sebagai seorang yang asing yang tidak berada pada daerahnya yaitu dengan cara menyampaikannya kepada tujuannya atau sebagian tujuannya dan dengan memuliakannya, serta memberikan sam-butan yang baik, ﴾ وَمَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُكُمۡۗ ﴿ "dan apa-apa yang kamu miliki," yaitu dari manusia maupun binatang, dengan cara menunaikan hajat mereka, tidak memikulkan apa yang tidak mampu mereka kerjakan, membantu mereka pada apa yang mereka kerjakan, dan mendidik mereka kepada sesuatu yang mengandung kemasla-hatan bagi mereka, maka barangsiapa yang menunaikan perintah-perintah tersebut, niscaya ia adalah seorang yang taat kepada Rabbnya dan berlaku rendah hati terhadap hamba-hambaNya, tunduk terhadap perintah-perintah Allah dan syariatNya, sehingga ia berhak mendapatkan balasan yang melimpah dan pujian yang baik. Adapun orang yang tidak menunaikan perintah-perintah tersebut, maka sesungguhnya ia adalah seorang hamba yang berpaling dari Rabbnya, tidak tunduk pada perintah-perintahNya, tidak pula rendah hati terhadap hamba-hambaNya, akan tetapi ia adalah seorang yang berlaku sombong terhadap hamba-hamba Allah, bangga terhadap diri sendiri dan perkataannya, oleh karena itu Allah berfirman, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ مُخۡتَالٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong," yaitu merasa bangga akan dirinya sendiri dan congkak terhadap makhluk, ﴾ فَخُورًا ﴿ "dan membangga-banggakan diri," memuji diri sendiri dan menyanjungnya dengan maksud sombong dan angkuh terhadap hamba-hamba Allah, mereka itu dengan apa yang ada pada diri mereka berupa kesom-bongan dan membangga-banggakan diri telah menghalangi me-reka dari menunaikan hak-hak tersebut, karena itu Allah mencela mereka dalam FirmanNya, ﴾ ٱلَّذِينَ يَبۡخَلُونَ ﴿ "(Yaitu) orang-orang yang kikir," maksudnya, mereka tidak mau menunaikan hak-hak yang wajib atas mereka, ﴾ وَيَأۡمُرُونَ ٱلنَّاسَ بِٱلۡبُخۡلِ ﴿ "dan menyuruh orang lain berbuat kikir" dengan perkataan dan perbuatan mereka,﴾ وَيَكۡتُمُونَ مَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦۗ ﴿ "dan menyembunyikan karunia Allah yang telah di-berikanNya kepada mereka" yaitu berupa ilmu yang digunakan oleh orang yang tersesat sebagai hidayah dan oleh orang yang bodoh sebagai petunjuk, namun mereka menyembunyikannya dari orang-orang tersebut, mereka menampakkan kepada orang-orang terse-but kebatilan yang akan menghalangi orang-orang tersebut dari kebenaran, mereka telah menyatukan antara kikir harta dan kikir ilmu serta usaha menuju kerugian diri mereka sendiri dan kerugian orang lain, dan inilah sifat-sifat orang-orang kafir, oleh karena itu Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَأَعۡتَدۡنَا لِلۡكَٰفِرِينَ عَذَابٗا مُّهِينٗا ﴿ "Dan Kami telah me-nyediakan untuk orang-orang kafir siksa yang menghinakan" yaitu seba-gaimana mereka telah berlaku sombong terhadap hamba-hamba Allah dan tidak mau menunaikan hak-hak mereka, menjadi penye-bab orang lain menolak hak-hak hamba-hamba berupa kekikiran dan tidak mendapatkan petunjuk, begitu pula Allah menghinakan mereka dengan siksa yang pedih dan kehinaan yang abadi. Kami berlindung kepadaMu ya Allah, dari segala keburukan. (38) Kemudian Allah memberitakan tentang nafkah yang bersumber dari suatu tindakan riya` (ingin dilihat) dan sum'ah (ingin didengar) serta tidak beriman kepadaNya dalam FirmanNya, ﴾ وَٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمۡوَٰلَهُمۡ رِئَآءَ ٱلنَّاسِ ﴿ "Dan (juga) orang-orang yang menafkah-kan harta-harta mereka karena riya kepada manusia," maksudnya, agar orang lain melihat, memuji, dan menghormati mereka.﴾ وَلَا يُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَلَا بِٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۗ ﴿ "Dan orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan kepada Hari Kemudian" yaitu infak mereka tidaklah bersumber dari hati yang ikhlas dan keimanan kepada Allah serta mengharap ba-lasanNya, artinya adalah bahwa hal ini di antara langkah-langkah setan dan perbuatan-perbuatannya, di mana ia mengajak golongan-nya melakukan hal tersebut, agar mereka semua menjadi penghuni-penghuni neraka yang menyala, dan terjadilah perbuatan itu dari mereka yang disebabkan oleh setan yang selalu mengiringi mereka dan bantuannya terhadap mereka kepada hal tersebut, karena itu Allah berfirman, ﴾ وَمَن يَكُنِ ٱلشَّيۡطَٰنُ لَهُۥ قَرِينٗا فَسَآءَ قَرِينٗا ﴿ "Barangsiapa yang menjadikan setan itu sebagai temannya, maka setan itu adalah seburuk-buruknya teman," yaitu seburuk-buruknya teman dan pendamping yang menghendaki kehancuran orang yang ditemani dengan usaha yang keras untuk dapat merealisasikannya. Dan sebagaimana orang yang berlaku kikir akan apa yang telah Allah karuniakan kepadanya dan menyembunyikan apa yang telah Allah berikan kepadanya adalah seorang pendosa lagi berpaling dari Rabbnya, begitu pula orang yang berinfak dan beribadah kepada selain Allah, sesungguhnya ia telah berdosa, durhaka terhadap Rabbnya, sehingga ia berhak mendapatkan hukuman, karena Allah meme-rintahkan untuk taat kepadaNya dan menunaikan perintah-perin-tahNya dengan ikhlas, sebagaimana Allah berfirman, ﴾ وَمَآ أُمِرُوٓاْ إِلَّا لِيَعۡبُدُواْ ٱللَّهَ مُخۡلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ ﴿ "Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dalam (menjalankan) agama yang lurus." (Al-Bayyinah: 5). Inilah perbuatan yang akan diterima, di mana pelakunya berhak mendapatkan pahala dan pujian, oleh karena itulah Allah سبحانه وتعالى menganjurkan hal tersebut dalam FirmanNya,

An-Nisa' 4:37

"Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan apa-apa yang kamu miliki (hamba sahaya). Sesung-guhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri. (Yaitu) orang-orang yang kikir, dan menyuruh orang lain berbuat kikir, dan menyembunyikan karunia Allah yang telah diberikanNya kepada mereka. Dan Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir siksa yang menghinakan. Dan (juga) orang-orang yang menafkahkan harta-harta mereka karena riya kepada manusia, dan orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan kepada Hari Kemudian. Barangsiapa yang menjadikan setan itu sebagai temannya, maka setan itu adalah seburuk-buruknya teman." (An-Nisa`: 36-38). (36-37) Allah سبحانه وتعالى memerintahkan hamba-hambaNya untuk beribadah semata kepadaNya yang tidak ada sekutu bagiNya, yaitu dengan menjatuhkan dirinya ke dalam perbudakan periba-dahan kepadaNya, tunduk patuh (dengan menjalankan) perintah-perintahNya dan (menjauhi) larangan-laranganNya dengan rasa cinta, hina, dan tulus ikhlas hanya untukNya dalam seluruh ibadah yang lahir maupun yang batin. Lalu Allah melarang dari menyeku-tukan DiriNya dengan sesuatu pun, baik syirik yang kecil maupun syirik yang besar, tidak dengan malaikat, seorang nabi, seorang wali Allah, dan tidak pula dengan selain mereka dari seluruh makhluk yang mereka sendiri tidak mampu (mendatangkan) manfaat bagi mereka, dan tidak pula mampu (mencegah) mudarat, tidak mampu mematikan, menghidupkan, dan tidak pula mem-bangkitkan, akan tetapi yang seharusnya dilakukan adalah meng-ikhlaskan ibadah hanya untuk Dzat yang memiliki kesempurnaan mutlak dari berbagai seginya, dan bagi Dzat yang memiliki kekua-saan mengatur yang menyeluruh yang tidak ada sekutu dan tidak dibantu dalam hal itu oleh seorang pun. Kemudian setelah Allah memerintahkan (para hambaNya) untuk beribadah kepadaNya dan menunaikan hak-hakNya, lalu Allah memerintahkan mereka untuk menunaikan hak-hak hamba yang paling terdekat lalu yang dekat, Allah berfirman, ﴾ وَبِٱلۡوَٰلِدَيۡنِ إِحۡسَٰنٗا ﴿ "Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak" yaitu berbuat baik-lah kepada mereka dengan perkataan yang mulia, percakapan yang lembut, dan tingkah laku yang luhur, dengan menaati perintah keduanya, meninggalkan larangan keduanya, memberikan nafkah kepada keduanya, memuliakan orang-orang yang memiliki hubungan dengan keduanya, menjalin silaturahim dengan orang-orang yang tidak ada bagimu hubungan silaturahim itu kecuali karena keduanya. Berbuat baik ini memiliki dua lawan kata yaitu berbuat jelek dan tidak berbuat baik, kedua hal tersebut adalah dilarang. ﴾ وَبِذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ ﴿ "Karib-kerabat" maksudnya, berbuat baiklah kepada mereka, dan yang demikian itu mencakup seluruh karib kerabat, baik yang dekat maupun yang jauh, yaitu berbuat baik kepada mereka dengan perkataan maupun perbuatan, dan agar tidak memutus hubungan silaturahim dengan mereka dengan perkataan maupun perbuatan. ﴾ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ ﴿ "Anak-anak yatim" yaitu anak-anak yang kehilangan ayah selagi mereka masih kecil, maka mereka memiliki hak atas kaum Muslimin, baik mereka itu termasuk karib kerabat maupun bukan, yaitu dengan cara menyantuni mereka, berbuat baik kepada mereka, menghibur hati mereka, mendidik mereka, mengajar mereka dengan sebaik-baik pendidikan dan pengajaran untuk kemaslahatan dunia dan akhirat mereka. ﴾ وَٱلۡمَسَٰكِينِ ﴿ "Orang-orang miskin," mereka adalah orang-orang yang dihimpit oleh kebutuhan dan kepapaan, mereka tidak mendapatkan apa yang mampu menutupi kebutuhan mereka apalagi menutupi kebutuhan orang-orang yang mereka tanggung, maka Allah سبحانه وتعالى memerintahkan untuk berbuat baik dengan cara memenuhi kebutuhan hidup mereka, menghilangkan kekurangan mereka, dan Allah menganjurkan kepada hal tersebut serta menunaikannya sesuai dengan kemam-puan. ﴾ وَٱلۡجَارِ ذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ ﴿ "Tetangga yang dekat," yaitu tetangga dekat yang memiliki dua hak, hak bertetangga dan hak kekerabatan, maka ia memiliki hak dan perbuatan baik atas tetangganya, dan hal itu menurut kebiasaan yang berlaku. Demikian juga, ﴾ وَٱلۡجَارِ ٱلۡجُنُبِ ﴿ "dan tetangga yang jauh" yaitu yang tidak memiliki tali kekerabatan, maka semakin dekat rumah tetangga semakin besar haknya. Karena itu, seyogyanya seorang tetangga selalu berusaha memberikan tetangganya hadiah, sede-kah, dakwah, dan kelembutan dengan perkataan maupun per-buatan, serta tidak mengganggunya, baik dengan perkataan mau-pun perbuatan. ﴾ وَٱلصَّاحِبِ بِٱلۡجَنۢبِ ﴿ "Dan teman sejawat." Ada yang berpendapat bahwa maksudnya adalah; teman dalam perjalanan, pendapat lain mengatakan bahwa ia adalah istri, sedangkan yang lain lagi berpendapat bahwa ia adalah teman secara umum. Namun yang terakhir ini lebih cocok, karena mencakup teman baik dalam perjalanan maupun ketika bermukim (menetap), dan juga menca-kup istri, maka seorang teman memiliki hak atas temannya lebih dari sekedar karena keislamannya, yaitu dengan menolongnya dalam urusan-urusan agamanya maupun dunianya, menasihati-nya, setia padanya, baik dalam kondisi susah maupun senang, duka maupun suka, mencintai untuknya apa yang dicintai untuk dirinya, membenci untuknya apa yang dibenci untuk dirinya, dan setiap kali bertambah rasa pertemanan, maka semakin besar dan kokoh pula hak teman atas temannya itu. ﴾ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِ ﴿ "Ibnu sabil" yaitu orang asing yang sedang berada pada suatu daerah yang asing, baginya baik ia membutuhkan bantuan ataupun tidak, baginya hak atas kaum Muslimin karena mendesaknya kebutuhan dirinya dan karena kondisinya sebagai seorang yang asing yang tidak berada pada daerahnya yaitu dengan cara menyampaikannya kepada tujuannya atau sebagian tujuannya dan dengan memuliakannya, serta memberikan sam-butan yang baik, ﴾ وَمَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُكُمۡۗ ﴿ "dan apa-apa yang kamu miliki," yaitu dari manusia maupun binatang, dengan cara menunaikan hajat mereka, tidak memikulkan apa yang tidak mampu mereka kerjakan, membantu mereka pada apa yang mereka kerjakan, dan mendidik mereka kepada sesuatu yang mengandung kemasla-hatan bagi mereka, maka barangsiapa yang menunaikan perintah-perintah tersebut, niscaya ia adalah seorang yang taat kepada Rabbnya dan berlaku rendah hati terhadap hamba-hambaNya, tunduk terhadap perintah-perintah Allah dan syariatNya, sehingga ia berhak mendapatkan balasan yang melimpah dan pujian yang baik. Adapun orang yang tidak menunaikan perintah-perintah tersebut, maka sesungguhnya ia adalah seorang hamba yang berpaling dari Rabbnya, tidak tunduk pada perintah-perintahNya, tidak pula rendah hati terhadap hamba-hambaNya, akan tetapi ia adalah seorang yang berlaku sombong terhadap hamba-hamba Allah, bangga terhadap diri sendiri dan perkataannya, oleh karena itu Allah berfirman, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ مُخۡتَالٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong," yaitu merasa bangga akan dirinya sendiri dan congkak terhadap makhluk, ﴾ فَخُورًا ﴿ "dan membangga-banggakan diri," memuji diri sendiri dan menyanjungnya dengan maksud sombong dan angkuh terhadap hamba-hamba Allah, mereka itu dengan apa yang ada pada diri mereka berupa kesom-bongan dan membangga-banggakan diri telah menghalangi me-reka dari menunaikan hak-hak tersebut, karena itu Allah mencela mereka dalam FirmanNya, ﴾ ٱلَّذِينَ يَبۡخَلُونَ ﴿ "(Yaitu) orang-orang yang kikir," maksudnya, mereka tidak mau menunaikan hak-hak yang wajib atas mereka, ﴾ وَيَأۡمُرُونَ ٱلنَّاسَ بِٱلۡبُخۡلِ ﴿ "dan menyuruh orang lain berbuat kikir" dengan perkataan dan perbuatan mereka,﴾ وَيَكۡتُمُونَ مَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦۗ ﴿ "dan menyembunyikan karunia Allah yang telah di-berikanNya kepada mereka" yaitu berupa ilmu yang digunakan oleh orang yang tersesat sebagai hidayah dan oleh orang yang bodoh sebagai petunjuk, namun mereka menyembunyikannya dari orang-orang tersebut, mereka menampakkan kepada orang-orang terse-but kebatilan yang akan menghalangi orang-orang tersebut dari kebenaran, mereka telah menyatukan antara kikir harta dan kikir ilmu serta usaha menuju kerugian diri mereka sendiri dan kerugian orang lain, dan inilah sifat-sifat orang-orang kafir, oleh karena itu Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَأَعۡتَدۡنَا لِلۡكَٰفِرِينَ عَذَابٗا مُّهِينٗا ﴿ "Dan Kami telah me-nyediakan untuk orang-orang kafir siksa yang menghinakan" yaitu seba-gaimana mereka telah berlaku sombong terhadap hamba-hamba Allah dan tidak mau menunaikan hak-hak mereka, menjadi penye-bab orang lain menolak hak-hak hamba-hamba berupa kekikiran dan tidak mendapatkan petunjuk, begitu pula Allah menghinakan mereka dengan siksa yang pedih dan kehinaan yang abadi. Kami berlindung kepadaMu ya Allah, dari segala keburukan. (38) Kemudian Allah memberitakan tentang nafkah yang bersumber dari suatu tindakan riya` (ingin dilihat) dan sum'ah (ingin didengar) serta tidak beriman kepadaNya dalam FirmanNya, ﴾ وَٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمۡوَٰلَهُمۡ رِئَآءَ ٱلنَّاسِ ﴿ "Dan (juga) orang-orang yang menafkah-kan harta-harta mereka karena riya kepada manusia," maksudnya, agar orang lain melihat, memuji, dan menghormati mereka.﴾ وَلَا يُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَلَا بِٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۗ ﴿ "Dan orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan kepada Hari Kemudian" yaitu infak mereka tidaklah bersumber dari hati yang ikhlas dan keimanan kepada Allah serta mengharap ba-lasanNya, artinya adalah bahwa hal ini di antara langkah-langkah setan dan perbuatan-perbuatannya, di mana ia mengajak golongan-nya melakukan hal tersebut, agar mereka semua menjadi penghuni-penghuni neraka yang menyala, dan terjadilah perbuatan itu dari mereka yang disebabkan oleh setan yang selalu mengiringi mereka dan bantuannya terhadap mereka kepada hal tersebut, karena itu Allah berfirman, ﴾ وَمَن يَكُنِ ٱلشَّيۡطَٰنُ لَهُۥ قَرِينٗا فَسَآءَ قَرِينٗا ﴿ "Barangsiapa yang menjadikan setan itu sebagai temannya, maka setan itu adalah seburuk-buruknya teman," yaitu seburuk-buruknya teman dan pendamping yang menghendaki kehancuran orang yang ditemani dengan usaha yang keras untuk dapat merealisasikannya. Dan sebagaimana orang yang berlaku kikir akan apa yang telah Allah karuniakan kepadanya dan menyembunyikan apa yang telah Allah berikan kepadanya adalah seorang pendosa lagi berpaling dari Rabbnya, begitu pula orang yang berinfak dan beribadah kepada selain Allah, sesungguhnya ia telah berdosa, durhaka terhadap Rabbnya, sehingga ia berhak mendapatkan hukuman, karena Allah meme-rintahkan untuk taat kepadaNya dan menunaikan perintah-perin-tahNya dengan ikhlas, sebagaimana Allah berfirman, ﴾ وَمَآ أُمِرُوٓاْ إِلَّا لِيَعۡبُدُواْ ٱللَّهَ مُخۡلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ ﴿ "Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dalam (menjalankan) agama yang lurus." (Al-Bayyinah: 5). Inilah perbuatan yang akan diterima, di mana pelakunya berhak mendapatkan pahala dan pujian, oleh karena itulah Allah سبحانه وتعالى menganjurkan hal tersebut dalam FirmanNya,

An-Nisa' 4:38

"Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan apa-apa yang kamu miliki (hamba sahaya). Sesung-guhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri. (Yaitu) orang-orang yang kikir, dan menyuruh orang lain berbuat kikir, dan menyembunyikan karunia Allah yang telah diberikanNya kepada mereka. Dan Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir siksa yang menghinakan. Dan (juga) orang-orang yang menafkahkan harta-harta mereka karena riya kepada manusia, dan orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan kepada Hari Kemudian. Barangsiapa yang menjadikan setan itu sebagai temannya, maka setan itu adalah seburuk-buruknya teman." (An-Nisa`: 36-38). (36-37) Allah سبحانه وتعالى memerintahkan hamba-hambaNya untuk beribadah semata kepadaNya yang tidak ada sekutu bagiNya, yaitu dengan menjatuhkan dirinya ke dalam perbudakan periba-dahan kepadaNya, tunduk patuh (dengan menjalankan) perintah-perintahNya dan (menjauhi) larangan-laranganNya dengan rasa cinta, hina, dan tulus ikhlas hanya untukNya dalam seluruh ibadah yang lahir maupun yang batin. Lalu Allah melarang dari menyeku-tukan DiriNya dengan sesuatu pun, baik syirik yang kecil maupun syirik yang besar, tidak dengan malaikat, seorang nabi, seorang wali Allah, dan tidak pula dengan selain mereka dari seluruh makhluk yang mereka sendiri tidak mampu (mendatangkan) manfaat bagi mereka, dan tidak pula mampu (mencegah) mudarat, tidak mampu mematikan, menghidupkan, dan tidak pula mem-bangkitkan, akan tetapi yang seharusnya dilakukan adalah meng-ikhlaskan ibadah hanya untuk Dzat yang memiliki kesempurnaan mutlak dari berbagai seginya, dan bagi Dzat yang memiliki kekua-saan mengatur yang menyeluruh yang tidak ada sekutu dan tidak dibantu dalam hal itu oleh seorang pun. Kemudian setelah Allah memerintahkan (para hambaNya) untuk beribadah kepadaNya dan menunaikan hak-hakNya, lalu Allah memerintahkan mereka untuk menunaikan hak-hak hamba yang paling terdekat lalu yang dekat, Allah berfirman, ﴾ وَبِٱلۡوَٰلِدَيۡنِ إِحۡسَٰنٗا ﴿ "Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak" yaitu berbuat baik-lah kepada mereka dengan perkataan yang mulia, percakapan yang lembut, dan tingkah laku yang luhur, dengan menaati perintah keduanya, meninggalkan larangan keduanya, memberikan nafkah kepada keduanya, memuliakan orang-orang yang memiliki hubungan dengan keduanya, menjalin silaturahim dengan orang-orang yang tidak ada bagimu hubungan silaturahim itu kecuali karena keduanya. Berbuat baik ini memiliki dua lawan kata yaitu berbuat jelek dan tidak berbuat baik, kedua hal tersebut adalah dilarang. ﴾ وَبِذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ ﴿ "Karib-kerabat" maksudnya, berbuat baiklah kepada mereka, dan yang demikian itu mencakup seluruh karib kerabat, baik yang dekat maupun yang jauh, yaitu berbuat baik kepada mereka dengan perkataan maupun perbuatan, dan agar tidak memutus hubungan silaturahim dengan mereka dengan perkataan maupun perbuatan. ﴾ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ ﴿ "Anak-anak yatim" yaitu anak-anak yang kehilangan ayah selagi mereka masih kecil, maka mereka memiliki hak atas kaum Muslimin, baik mereka itu termasuk karib kerabat maupun bukan, yaitu dengan cara menyantuni mereka, berbuat baik kepada mereka, menghibur hati mereka, mendidik mereka, mengajar mereka dengan sebaik-baik pendidikan dan pengajaran untuk kemaslahatan dunia dan akhirat mereka. ﴾ وَٱلۡمَسَٰكِينِ ﴿ "Orang-orang miskin," mereka adalah orang-orang yang dihimpit oleh kebutuhan dan kepapaan, mereka tidak mendapatkan apa yang mampu menutupi kebutuhan mereka apalagi menutupi kebutuhan orang-orang yang mereka tanggung, maka Allah سبحانه وتعالى memerintahkan untuk berbuat baik dengan cara memenuhi kebutuhan hidup mereka, menghilangkan kekurangan mereka, dan Allah menganjurkan kepada hal tersebut serta menunaikannya sesuai dengan kemam-puan. ﴾ وَٱلۡجَارِ ذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ ﴿ "Tetangga yang dekat," yaitu tetangga dekat yang memiliki dua hak, hak bertetangga dan hak kekerabatan, maka ia memiliki hak dan perbuatan baik atas tetangganya, dan hal itu menurut kebiasaan yang berlaku. Demikian juga, ﴾ وَٱلۡجَارِ ٱلۡجُنُبِ ﴿ "dan tetangga yang jauh" yaitu yang tidak memiliki tali kekerabatan, maka semakin dekat rumah tetangga semakin besar haknya. Karena itu, seyogyanya seorang tetangga selalu berusaha memberikan tetangganya hadiah, sede-kah, dakwah, dan kelembutan dengan perkataan maupun per-buatan, serta tidak mengganggunya, baik dengan perkataan mau-pun perbuatan. ﴾ وَٱلصَّاحِبِ بِٱلۡجَنۢبِ ﴿ "Dan teman sejawat." Ada yang berpendapat bahwa maksudnya adalah; teman dalam perjalanan, pendapat lain mengatakan bahwa ia adalah istri, sedangkan yang lain lagi berpendapat bahwa ia adalah teman secara umum. Namun yang terakhir ini lebih cocok, karena mencakup teman baik dalam perjalanan maupun ketika bermukim (menetap), dan juga menca-kup istri, maka seorang teman memiliki hak atas temannya lebih dari sekedar karena keislamannya, yaitu dengan menolongnya dalam urusan-urusan agamanya maupun dunianya, menasihati-nya, setia padanya, baik dalam kondisi susah maupun senang, duka maupun suka, mencintai untuknya apa yang dicintai untuk dirinya, membenci untuknya apa yang dibenci untuk dirinya, dan setiap kali bertambah rasa pertemanan, maka semakin besar dan kokoh pula hak teman atas temannya itu. ﴾ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِ ﴿ "Ibnu sabil" yaitu orang asing yang sedang berada pada suatu daerah yang asing, baginya baik ia membutuhkan bantuan ataupun tidak, baginya hak atas kaum Muslimin karena mendesaknya kebutuhan dirinya dan karena kondisinya sebagai seorang yang asing yang tidak berada pada daerahnya yaitu dengan cara menyampaikannya kepada tujuannya atau sebagian tujuannya dan dengan memuliakannya, serta memberikan sam-butan yang baik, ﴾ وَمَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُكُمۡۗ ﴿ "dan apa-apa yang kamu miliki," yaitu dari manusia maupun binatang, dengan cara menunaikan hajat mereka, tidak memikulkan apa yang tidak mampu mereka kerjakan, membantu mereka pada apa yang mereka kerjakan, dan mendidik mereka kepada sesuatu yang mengandung kemasla-hatan bagi mereka, maka barangsiapa yang menunaikan perintah-perintah tersebut, niscaya ia adalah seorang yang taat kepada Rabbnya dan berlaku rendah hati terhadap hamba-hambaNya, tunduk terhadap perintah-perintah Allah dan syariatNya, sehingga ia berhak mendapatkan balasan yang melimpah dan pujian yang baik. Adapun orang yang tidak menunaikan perintah-perintah tersebut, maka sesungguhnya ia adalah seorang hamba yang berpaling dari Rabbnya, tidak tunduk pada perintah-perintahNya, tidak pula rendah hati terhadap hamba-hambaNya, akan tetapi ia adalah seorang yang berlaku sombong terhadap hamba-hamba Allah, bangga terhadap diri sendiri dan perkataannya, oleh karena itu Allah berfirman, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ مُخۡتَالٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong," yaitu merasa bangga akan dirinya sendiri dan congkak terhadap makhluk, ﴾ فَخُورًا ﴿ "dan membangga-banggakan diri," memuji diri sendiri dan menyanjungnya dengan maksud sombong dan angkuh terhadap hamba-hamba Allah, mereka itu dengan apa yang ada pada diri mereka berupa kesom-bongan dan membangga-banggakan diri telah menghalangi me-reka dari menunaikan hak-hak tersebut, karena itu Allah mencela mereka dalam FirmanNya, ﴾ ٱلَّذِينَ يَبۡخَلُونَ ﴿ "(Yaitu) orang-orang yang kikir," maksudnya, mereka tidak mau menunaikan hak-hak yang wajib atas mereka, ﴾ وَيَأۡمُرُونَ ٱلنَّاسَ بِٱلۡبُخۡلِ ﴿ "dan menyuruh orang lain berbuat kikir" dengan perkataan dan perbuatan mereka,﴾ وَيَكۡتُمُونَ مَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦۗ ﴿ "dan menyembunyikan karunia Allah yang telah di-berikanNya kepada mereka" yaitu berupa ilmu yang digunakan oleh orang yang tersesat sebagai hidayah dan oleh orang yang bodoh sebagai petunjuk, namun mereka menyembunyikannya dari orang-orang tersebut, mereka menampakkan kepada orang-orang terse-but kebatilan yang akan menghalangi orang-orang tersebut dari kebenaran, mereka telah menyatukan antara kikir harta dan kikir ilmu serta usaha menuju kerugian diri mereka sendiri dan kerugian orang lain, dan inilah sifat-sifat orang-orang kafir, oleh karena itu Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَأَعۡتَدۡنَا لِلۡكَٰفِرِينَ عَذَابٗا مُّهِينٗا ﴿ "Dan Kami telah me-nyediakan untuk orang-orang kafir siksa yang menghinakan" yaitu seba-gaimana mereka telah berlaku sombong terhadap hamba-hamba Allah dan tidak mau menunaikan hak-hak mereka, menjadi penye-bab orang lain menolak hak-hak hamba-hamba berupa kekikiran dan tidak mendapatkan petunjuk, begitu pula Allah menghinakan mereka dengan siksa yang pedih dan kehinaan yang abadi. Kami berlindung kepadaMu ya Allah, dari segala keburukan. (38) Kemudian Allah memberitakan tentang nafkah yang bersumber dari suatu tindakan riya` (ingin dilihat) dan sum'ah (ingin didengar) serta tidak beriman kepadaNya dalam FirmanNya, ﴾ وَٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمۡوَٰلَهُمۡ رِئَآءَ ٱلنَّاسِ ﴿ "Dan (juga) orang-orang yang menafkah-kan harta-harta mereka karena riya kepada manusia," maksudnya, agar orang lain melihat, memuji, dan menghormati mereka.﴾ وَلَا يُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَلَا بِٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۗ ﴿ "Dan orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan kepada Hari Kemudian" yaitu infak mereka tidaklah bersumber dari hati yang ikhlas dan keimanan kepada Allah serta mengharap ba-lasanNya, artinya adalah bahwa hal ini di antara langkah-langkah setan dan perbuatan-perbuatannya, di mana ia mengajak golongan-nya melakukan hal tersebut, agar mereka semua menjadi penghuni-penghuni neraka yang menyala, dan terjadilah perbuatan itu dari mereka yang disebabkan oleh setan yang selalu mengiringi mereka dan bantuannya terhadap mereka kepada hal tersebut, karena itu Allah berfirman, ﴾ وَمَن يَكُنِ ٱلشَّيۡطَٰنُ لَهُۥ قَرِينٗا فَسَآءَ قَرِينٗا ﴿ "Barangsiapa yang menjadikan setan itu sebagai temannya, maka setan itu adalah seburuk-buruknya teman," yaitu seburuk-buruknya teman dan pendamping yang menghendaki kehancuran orang yang ditemani dengan usaha yang keras untuk dapat merealisasikannya. Dan sebagaimana orang yang berlaku kikir akan apa yang telah Allah karuniakan kepadanya dan menyembunyikan apa yang telah Allah berikan kepadanya adalah seorang pendosa lagi berpaling dari Rabbnya, begitu pula orang yang berinfak dan beribadah kepada selain Allah, sesungguhnya ia telah berdosa, durhaka terhadap Rabbnya, sehingga ia berhak mendapatkan hukuman, karena Allah meme-rintahkan untuk taat kepadaNya dan menunaikan perintah-perin-tahNya dengan ikhlas, sebagaimana Allah berfirman, ﴾ وَمَآ أُمِرُوٓاْ إِلَّا لِيَعۡبُدُواْ ٱللَّهَ مُخۡلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ ﴿ "Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dalam (menjalankan) agama yang lurus." (Al-Bayyinah: 5). Inilah perbuatan yang akan diterima, di mana pelakunya berhak mendapatkan pahala dan pujian, oleh karena itulah Allah سبحانه وتعالى menganjurkan hal tersebut dalam FirmanNya,

An-Nisa' 4:39

"Apakah kemudharatannya bagi mereka, kalau mereka ber-iman kepada Allah dan Hari Kemudian dan menafkahkan sebagian rizki yang telah diberikan Allah kepada mereka? Dan Allah Maha Mengetahui keadaan mereka." (An-Nisa`: 39). (39) Maksudnya, apa yang menimpa mereka dan kerugian atau kesusahan apa yang akan mereka temui bila mereka beriman kepada Allah yaitu ikhlas dan menginfakkan sebagian harta yang telah Allah berikan kepada mereka dan telah Allah karuniakan mereka dengannya, sehingga mereka dapat menyatukan antara keikhlasan dan berinfak? Namun ketika keikhlasan itu adalah sebuah perkara yang tersembunyi antara seorang hamba dengan Rabbnya di mana tidak ada yang mampu mengetahuinya kecuali Allah, maka Allah سبحانه وتعالى mengabarkan bahwa Dia mengetahui segala keadaan dan kondisi dalam FirmanNya, ﴾ وَكَانَ ٱللَّهُ بِهِمۡ عَلِيمًا ﴿ "Dan Allah Maha Mengetahui keadaan mereka."

An-Nisa' 4:40

"Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar dzarrah, dan jika ada kebajikan sebesar dzarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisiNya pahala yang besar. Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu). Di hari itu orang-orang kafir dan orang-orang yang mendurhakai rasul, ingin supaya mereka disamaratakan dengan tanah, dan mereka tidak dapat menyembunyikan (dari Allah) suatu kejadian pun." (An-Nisa`: 40-42). (40) Allah سبحانه وتعالى memberitakan tentang kesempurnaan keadil-anNya, keutamaanNya dan berlepas diriNya dari perkara yang berlawanan dengan hal-hal tersebut seperti kezhaliman, baik sedikit maupun banyak, seraya berfirman, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَظۡلِمُ مِثۡقَالَ ذَرَّةٖۖ ﴿ "Sesungguh-nya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar dzarrah" yaitu Allah mengurangi kebaikan-kebaikan hambaNya atau menambah keburukan-keburukannya, sebagaimana juga Allah تعالى berfirman, ﴾ فَمَن يَعۡمَلۡ مِثۡقَالَ ذَرَّةٍ خَيۡرٗا يَرَهُۥ 7 وَمَن يَعۡمَلۡ مِثۡقَالَ ذَرَّةٖ شَرّٗا يَرَهُۥ 8 ﴿ "Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, nis-caya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula." (Az-Zalzalah: 7-8). ﴾ وَإِن تَكُ حَسَنَةٗ يُضَٰعِفۡهَا ﴿ "Dan jika ada kebajikan sebesar dzarrah, nis-caya Allah akan melipat gandakannya" yaitu hingga sepuluh kali lipat dan bahkan lebih banyak lagi dari itu, yang sesuai dengan kondisi dan manfaat kebajikan tersebut, serta kondisi pelakunya dari segi keikhlasan, rasa cinta, dan kesempurnaan. ﴾ وَيُؤۡتِ مِن لَّدُنۡهُ أَجۡرًا عَظِيمٗا ﴿ "Dan memberikan dari sisiNya pahala yang besar" yaitu sebagai tam-bahan atas pahala perbuatan itu sendiri berupa taufik kepada amalan-amalan (baik) lainnya dan memberikan kebaikan yang melimpah serta keberkahan yang banyak. (41) Kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ فَكَيۡفَ إِذَا جِئۡنَا مِن كُلِّ أُمَّةِۭ بِشَهِيدٖ وَجِئۡنَا بِكَ عَلَىٰ هَٰٓؤُلَآءِ شَهِيدٗا ﴿ "Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu)" maksudnya, bagaimanakah kondisi kala itu? Dan bagaimana terjadinya hukum yang agung tersebut yang menya-tukan antara Dzat yang memutuskan ketetapan itu adalah Dzat yang memiliki kesempurnaan ilmu, keadilan yang tidak bercacat dan kebijaksanaan yang agung dengan kesaksian makhluk yang paling suci –yaitu para Rasul– atas umat-umat mereka bersamaan dengan pengakuan secara sadar dari mereka yang menjadi ter-dakwa? Yang demikian itu demi Allah, adalah hukum yang paling umum dan menyeluruh, yang paling adil dan paling agung, ke-mudian tinggallah mereka (pihak yang terhukum atau terdakwa) mengakui akan kesempurnaan karunia, keadilan, pujian dan san-junganNya, ada golongan yang berbahagia dengan mendapatkan keberuntungan, keberhasilan, kemuliaan dan kesuksesan, dan ada golongan yang sengsara dengan kehinaan, keterpurukan, dan siksa yang menghinakan. (42) Oleh karena itulah Allah berfirman, ﴾ يَوۡمَئِذٖ يَوَدُّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ وَعَصَوُاْ ٱلرَّسُولَ ﴿ "Di hari itu orang-orang kafir dan orang-orang yang men-durhakai rasul ingin" yaitu mereka menyatukan antara kufur kepada Allah dan kepada RasulNya dengan durhaka kepada Rasul, ﴾ لَوۡ تُسَوَّىٰ بِهِمُ ٱلۡأَرۡضُ ﴿ "supaya mereka disamaratakan dengan tanah," maksudnya, tanah itu menelan mereka hingga mereka menjadi tanah dan meng-hilang, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَيَقُولُ ٱلۡكَافِرُ يَٰلَيۡتَنِي كُنتُ تُرَٰبَۢا 40 ﴿ "Dan orang kafir berkata, 'Alangkah baiknya sekiranya aku dahulu adalah tanah'." (An-Naba`: 40). ﴾ وَلَا يَكۡتُمُونَ ٱللَّهَ حَدِيثٗا ﴿ "Dan mereka tidak dapat menyembunyikan (dari Allah) suatu kejadian pun," maksudnya adalah, bahkan mereka akan mengakui apa yang telah mereka kerjakan dan semua lisan-lisan mereka, tangan-tangan mereka, dan kaki-kaki mereka akan bersaksi terhadap apa yang telah mereka lakukan. Pada hari itu Allah akan memberi mereka balasan yang setimpal menurut semestinya, hingga mereka mengetahui bahwa Allah-lah Dzat yang Benar lagi yang menjelaskan (segala sesuatu menurut hakikat yang sebenarnya). Adapun riwayat yang menyatakan bahwasanya kaum kafir me-nyembunyikan kekufuran dan pengingkaran mereka, sesungguh-nya hal tersebut terjadi pada beberapa kondisi pada Hari Kiamat, yaitu ketika mereka mengira bahwa pengingkaran mereka akan berguna bagi mereka (sehingga terbebas) dari siksa Allah, namun bila mereka telah mengetahui kenyataan dan seluruh anggota badan mereka akan bersaksi atas (semua perbuatan) mereka, maka saat itulah segala perkara akan jelas, hingga tindakan menyem-bunyikan itu tidak memiliki manfaat atau faidah.

An-Nisa' 4:41

"Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar dzarrah, dan jika ada kebajikan sebesar dzarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisiNya pahala yang besar. Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu). Di hari itu orang-orang kafir dan orang-orang yang mendurhakai rasul, ingin supaya mereka disamaratakan dengan tanah, dan mereka tidak dapat menyembunyikan (dari Allah) suatu kejadian pun." (An-Nisa`: 40-42). (40) Allah سبحانه وتعالى memberitakan tentang kesempurnaan keadil-anNya, keutamaanNya dan berlepas diriNya dari perkara yang berlawanan dengan hal-hal tersebut seperti kezhaliman, baik sedikit maupun banyak, seraya berfirman, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَظۡلِمُ مِثۡقَالَ ذَرَّةٖۖ ﴿ "Sesungguh-nya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar dzarrah" yaitu Allah mengurangi kebaikan-kebaikan hambaNya atau menambah keburukan-keburukannya, sebagaimana juga Allah تعالى berfirman, ﴾ فَمَن يَعۡمَلۡ مِثۡقَالَ ذَرَّةٍ خَيۡرٗا يَرَهُۥ 7 وَمَن يَعۡمَلۡ مِثۡقَالَ ذَرَّةٖ شَرّٗا يَرَهُۥ 8 ﴿ "Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, nis-caya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula." (Az-Zalzalah: 7-8). ﴾ وَإِن تَكُ حَسَنَةٗ يُضَٰعِفۡهَا ﴿ "Dan jika ada kebajikan sebesar dzarrah, nis-caya Allah akan melipat gandakannya" yaitu hingga sepuluh kali lipat dan bahkan lebih banyak lagi dari itu, yang sesuai dengan kondisi dan manfaat kebajikan tersebut, serta kondisi pelakunya dari segi keikhlasan, rasa cinta, dan kesempurnaan. ﴾ وَيُؤۡتِ مِن لَّدُنۡهُ أَجۡرًا عَظِيمٗا ﴿ "Dan memberikan dari sisiNya pahala yang besar" yaitu sebagai tam-bahan atas pahala perbuatan itu sendiri berupa taufik kepada amalan-amalan (baik) lainnya dan memberikan kebaikan yang melimpah serta keberkahan yang banyak. (41) Kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ فَكَيۡفَ إِذَا جِئۡنَا مِن كُلِّ أُمَّةِۭ بِشَهِيدٖ وَجِئۡنَا بِكَ عَلَىٰ هَٰٓؤُلَآءِ شَهِيدٗا ﴿ "Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu)" maksudnya, bagaimanakah kondisi kala itu? Dan bagaimana terjadinya hukum yang agung tersebut yang menya-tukan antara Dzat yang memutuskan ketetapan itu adalah Dzat yang memiliki kesempurnaan ilmu, keadilan yang tidak bercacat dan kebijaksanaan yang agung dengan kesaksian makhluk yang paling suci –yaitu para Rasul– atas umat-umat mereka bersamaan dengan pengakuan secara sadar dari mereka yang menjadi ter-dakwa? Yang demikian itu demi Allah, adalah hukum yang paling umum dan menyeluruh, yang paling adil dan paling agung, ke-mudian tinggallah mereka (pihak yang terhukum atau terdakwa) mengakui akan kesempurnaan karunia, keadilan, pujian dan san-junganNya, ada golongan yang berbahagia dengan mendapatkan keberuntungan, keberhasilan, kemuliaan dan kesuksesan, dan ada golongan yang sengsara dengan kehinaan, keterpurukan, dan siksa yang menghinakan. (42) Oleh karena itulah Allah berfirman, ﴾ يَوۡمَئِذٖ يَوَدُّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ وَعَصَوُاْ ٱلرَّسُولَ ﴿ "Di hari itu orang-orang kafir dan orang-orang yang men-durhakai rasul ingin" yaitu mereka menyatukan antara kufur kepada Allah dan kepada RasulNya dengan durhaka kepada Rasul, ﴾ لَوۡ تُسَوَّىٰ بِهِمُ ٱلۡأَرۡضُ ﴿ "supaya mereka disamaratakan dengan tanah," maksudnya, tanah itu menelan mereka hingga mereka menjadi tanah dan meng-hilang, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَيَقُولُ ٱلۡكَافِرُ يَٰلَيۡتَنِي كُنتُ تُرَٰبَۢا 40 ﴿ "Dan orang kafir berkata, 'Alangkah baiknya sekiranya aku dahulu adalah tanah'." (An-Naba`: 40). ﴾ وَلَا يَكۡتُمُونَ ٱللَّهَ حَدِيثٗا ﴿ "Dan mereka tidak dapat menyembunyikan (dari Allah) suatu kejadian pun," maksudnya adalah, bahkan mereka akan mengakui apa yang telah mereka kerjakan dan semua lisan-lisan mereka, tangan-tangan mereka, dan kaki-kaki mereka akan bersaksi terhadap apa yang telah mereka lakukan. Pada hari itu Allah akan memberi mereka balasan yang setimpal menurut semestinya, hingga mereka mengetahui bahwa Allah-lah Dzat yang Benar lagi yang menjelaskan (segala sesuatu menurut hakikat yang sebenarnya). Adapun riwayat yang menyatakan bahwasanya kaum kafir me-nyembunyikan kekufuran dan pengingkaran mereka, sesungguh-nya hal tersebut terjadi pada beberapa kondisi pada Hari Kiamat, yaitu ketika mereka mengira bahwa pengingkaran mereka akan berguna bagi mereka (sehingga terbebas) dari siksa Allah, namun bila mereka telah mengetahui kenyataan dan seluruh anggota badan mereka akan bersaksi atas (semua perbuatan) mereka, maka saat itulah segala perkara akan jelas, hingga tindakan menyem-bunyikan itu tidak memiliki manfaat atau faidah.

An-Nisa' 4:42

"Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar dzarrah, dan jika ada kebajikan sebesar dzarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisiNya pahala yang besar. Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu). Di hari itu orang-orang kafir dan orang-orang yang mendurhakai rasul, ingin supaya mereka disamaratakan dengan tanah, dan mereka tidak dapat menyembunyikan (dari Allah) suatu kejadian pun." (An-Nisa`: 40-42). (40) Allah سبحانه وتعالى memberitakan tentang kesempurnaan keadil-anNya, keutamaanNya dan berlepas diriNya dari perkara yang berlawanan dengan hal-hal tersebut seperti kezhaliman, baik sedikit maupun banyak, seraya berfirman, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَظۡلِمُ مِثۡقَالَ ذَرَّةٖۖ ﴿ "Sesungguh-nya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar dzarrah" yaitu Allah mengurangi kebaikan-kebaikan hambaNya atau menambah keburukan-keburukannya, sebagaimana juga Allah تعالى berfirman, ﴾ فَمَن يَعۡمَلۡ مِثۡقَالَ ذَرَّةٍ خَيۡرٗا يَرَهُۥ 7 وَمَن يَعۡمَلۡ مِثۡقَالَ ذَرَّةٖ شَرّٗا يَرَهُۥ 8 ﴿ "Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, nis-caya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula." (Az-Zalzalah: 7-8). ﴾ وَإِن تَكُ حَسَنَةٗ يُضَٰعِفۡهَا ﴿ "Dan jika ada kebajikan sebesar dzarrah, nis-caya Allah akan melipat gandakannya" yaitu hingga sepuluh kali lipat dan bahkan lebih banyak lagi dari itu, yang sesuai dengan kondisi dan manfaat kebajikan tersebut, serta kondisi pelakunya dari segi keikhlasan, rasa cinta, dan kesempurnaan. ﴾ وَيُؤۡتِ مِن لَّدُنۡهُ أَجۡرًا عَظِيمٗا ﴿ "Dan memberikan dari sisiNya pahala yang besar" yaitu sebagai tam-bahan atas pahala perbuatan itu sendiri berupa taufik kepada amalan-amalan (baik) lainnya dan memberikan kebaikan yang melimpah serta keberkahan yang banyak. (41) Kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ فَكَيۡفَ إِذَا جِئۡنَا مِن كُلِّ أُمَّةِۭ بِشَهِيدٖ وَجِئۡنَا بِكَ عَلَىٰ هَٰٓؤُلَآءِ شَهِيدٗا ﴿ "Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu)" maksudnya, bagaimanakah kondisi kala itu? Dan bagaimana terjadinya hukum yang agung tersebut yang menya-tukan antara Dzat yang memutuskan ketetapan itu adalah Dzat yang memiliki kesempurnaan ilmu, keadilan yang tidak bercacat dan kebijaksanaan yang agung dengan kesaksian makhluk yang paling suci –yaitu para Rasul– atas umat-umat mereka bersamaan dengan pengakuan secara sadar dari mereka yang menjadi ter-dakwa? Yang demikian itu demi Allah, adalah hukum yang paling umum dan menyeluruh, yang paling adil dan paling agung, ke-mudian tinggallah mereka (pihak yang terhukum atau terdakwa) mengakui akan kesempurnaan karunia, keadilan, pujian dan san-junganNya, ada golongan yang berbahagia dengan mendapatkan keberuntungan, keberhasilan, kemuliaan dan kesuksesan, dan ada golongan yang sengsara dengan kehinaan, keterpurukan, dan siksa yang menghinakan. (42) Oleh karena itulah Allah berfirman, ﴾ يَوۡمَئِذٖ يَوَدُّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ وَعَصَوُاْ ٱلرَّسُولَ ﴿ "Di hari itu orang-orang kafir dan orang-orang yang men-durhakai rasul ingin" yaitu mereka menyatukan antara kufur kepada Allah dan kepada RasulNya dengan durhaka kepada Rasul, ﴾ لَوۡ تُسَوَّىٰ بِهِمُ ٱلۡأَرۡضُ ﴿ "supaya mereka disamaratakan dengan tanah," maksudnya, tanah itu menelan mereka hingga mereka menjadi tanah dan meng-hilang, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَيَقُولُ ٱلۡكَافِرُ يَٰلَيۡتَنِي كُنتُ تُرَٰبَۢا 40 ﴿ "Dan orang kafir berkata, 'Alangkah baiknya sekiranya aku dahulu adalah tanah'." (An-Naba`: 40). ﴾ وَلَا يَكۡتُمُونَ ٱللَّهَ حَدِيثٗا ﴿ "Dan mereka tidak dapat menyembunyikan (dari Allah) suatu kejadian pun," maksudnya adalah, bahkan mereka akan mengakui apa yang telah mereka kerjakan dan semua lisan-lisan mereka, tangan-tangan mereka, dan kaki-kaki mereka akan bersaksi terhadap apa yang telah mereka lakukan. Pada hari itu Allah akan memberi mereka balasan yang setimpal menurut semestinya, hingga mereka mengetahui bahwa Allah-lah Dzat yang Benar lagi yang menjelaskan (segala sesuatu menurut hakikat yang sebenarnya). Adapun riwayat yang menyatakan bahwasanya kaum kafir me-nyembunyikan kekufuran dan pengingkaran mereka, sesungguh-nya hal tersebut terjadi pada beberapa kondisi pada Hari Kiamat, yaitu ketika mereka mengira bahwa pengingkaran mereka akan berguna bagi mereka (sehingga terbebas) dari siksa Allah, namun bila mereka telah mengetahui kenyataan dan seluruh anggota badan mereka akan bersaksi atas (semua perbuatan) mereka, maka saat itulah segala perkara akan jelas, hingga tindakan menyem-bunyikan itu tidak memiliki manfaat atau faidah.

An-Nisa' 4:43

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau kembali dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh pe-rempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamum-lah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengam-pun." (An-Nisa`: 43). (43) Allah سبحانه وتعالى melarang hamba-hambaNya yang beriman untuk tidak mendekati shalat ketika dalam kondisi mabuk hingga mereka mampu mengetahui apa yang mereka katakan, hal ini mencakup juga perkara mendekati tempat-tempat shalat, seperti masjid, maka sesungguhnya seorang yang mabuk itu tidak diboleh-kan memasukinya, dan juga mencakup shalat itu sendiri, karena sesungguhnya seorang yang mabuk tidak boleh melakukan shalat, tidak juga ibadah yang lain, disebabkan karena pikirannya yang tidak lurus, dan ketidaktahuannya tentang apa yang diucapkan-nya, oleh karena itu Allah سبحانه وتعالى mengancam hal tersebut dan men-syaratkan bolehnya melakukan perkara itu ketika mengetahui apa yang diucapkan oleh orang yang mabuk tersebut. Ayat yang mulia ini telah dinasakh oleh ayat pengharaman khamar secara mutlak, karena sesungguhnya khamar itu pada awalnya tidak diharamkan, kemudian Allah سبحانه وتعالى telah mengisyarat-kan tentang keharamannya bagi hamba-hambaNya dengan Firman-Nya, ﴾ يَسۡـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلۡخَمۡرِ وَٱلۡمَيۡسِرِۖ قُلۡ فِيهِمَآ إِثۡمٞ كَبِيرٞ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثۡمُهُمَآ أَكۡبَرُ مِن نَّفۡعِهِمَاۗ ﴿ "Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah, 'Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi ma-nusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya'." (Al-Baqarah: 219). Kemudian Allah سبحانه وتعالى melarang mereka minum khamar ketika akan mendirikan shalat sebagaimana disebutkan dalam ayat ini, kemudian Allah سبحانه وتعالى mengharamkannya secara mutlak dalam segala kondisi dan waktu dalam FirmanNya, ﴾ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡخَمۡرُ وَٱلۡمَيۡسِرُ وَٱلۡأَنصَابُ وَٱلۡأَزۡلَٰمُ رِجۡسٞ مِّنۡ عَمَلِ ٱلشَّيۡطَٰنِ فَٱجۡتَنِبُوهُ ﴿ "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) kha-mar, berjudi, (berkurban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu." (Al-Ma`idah: 90). Walaupun demikian sesungguhnya khamar itu akan lebih haram lagi ketika akan mendirikan shalat karena mengandung ke-rusakan yang besar, yaitu dengan tidak tercapainya maksud dari shalat yang merupakan ruh dari shalat dan intinya, yaitu kekhu-syu'an dan hadirnya hati, sedangkan khamar menutupi hati dan menghalangi dari berdzikirkepada Allah dan dari shalat. Dan di antara faidah dari makna ini adalah larangan memu-lai shalat dalam kondisi sangat mengantuk di mana orang tersebut tidak merasakan (mengetahui) apa yang diucapkan dan dikerja-kannya, bahkan ada indikasi dari makna ini bahwa seyogyanya bagi seseorang yang hendak menegakkan shalat agar meninggal-kan segala hal-hal yang menyibukkan pikirannya, seperti menahan buang air kecil atau air besar, atau hasrat untuk makan dan hal-hal lain semisalnya, sebagaimana dijelaskan tentang hal itu oleh hadits Nabi ﷺ yang shahih.[25] Kemudian Allah berfirman, ﴾ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ ﴿ "(Jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja" yaitu janganlah kalian mendekati shalat ketika kondisi kalian sedang junub kecuali bila sekedar lewat saja, artinya kalian melewati masjid dan tidak tinggal di dalamnya, ﴾ حَتَّىٰ تَغۡتَسِلُواْۚ ﴿ "hingga kamu mandi" maksudnya, apabila kalian telah mandi. Dan itulah batas dari larangan mendekati shalat bagi seorang yang junub, maka yang dibolehkan bagi orang tersebut hanyalah melewati masjid saja. ﴾ وَإِن كُنتُم مَّرۡضَىٰٓ أَوۡ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوۡ جَآءَ أَحَدٞ مِّنكُم مِّنَ ٱلۡغَآئِطِ أَوۡ لَٰمَسۡتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمۡ تَجِدُواْ مَآءٗ فَتَيَمَّمُواْ ﴿ "Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau kembali dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah." Tayamum dibolehkan bagi orang yang sakit secara mutlak, baik ada air ataupun tidak, karena alasannya adalah sakit yang membuat pemakaian air sangat berat baginya, demikian pula perjalanan jauh (safar), karena ia adalah suatu kondisi yang dihadapkan dengan susahnya menda-patkan air, apabila seorang musafir tidak mendapatkan air atau ia mendapatkannya namun hanya dapat menutupi kebutuhan pokok-nya seperti minum dan lainnya, maka boleh baginya bertayamum. Demikian juga bila seseorang telah buang air kecil atau besar atau menyentuh wanita, maka dia boleh bertayamum apabila ia tidak mendapatkan air, baik saat perjalanan maupun menetap, sebagai-mana hal itu ditunjukkan oleh keumuman ayat tersebut. Kesim-pulannya adalah bahwa Allah سبحانه وتعالى membolehkan tayamum dalam dua kondisi; di saat tidak ada air, hal ini secara mutlak, baik saat perjalanan maupun menetap, dan di saat sangat berat untuk mem-pergunakannya seperti sakit atau lainnya. Dan para ahli tafsir telah berbeda pendapat tentang makna Firman Allah, ﴾ أَوۡ لَٰمَسۡتُمُ ٱلنِّسَآءَ ﴿ "Atau kamu telah menyentuh perempuan," apakah yang dimaksud di situ adalah berjimak? Sehingga ayat ini menjadi sebuah nash yang jelas tentang bolehnya bertayamum bagi orang yang junub sebagaimana dijelaskan dalam banyak hadits[26], ataukah maksud darinya adalah hanya sebatas sentuhan dengan tangan, lalu hal tersebut disyaratkan dengan kondisi bila menjadi sebab keluarnya madzi, artinya sentuhan dengan adanya syahwat, maka ayat itu menjadi sebuah dalil akan batalnya wudhu karena hal tersebut. Dan para ahli fikih telah berdalil dengan Firman Allah, ﴾ فَلَمۡ تَجِدُواْ مَآءٗ ﴿ "Kemudian kamu tidak mendapat air" akan wajibnya usaha mencari air pada saat masuknya waktu shalat, mereka ber-kata; karena sesungguhnya tidaklah mungkin dikatakan bahwa tidak mendapat air bagi orang yang belum mencari, akan tetapi tidaklah dikatakan seperti itu kecuali setelah mencari. Mereka kembali berdalil dengan ayat itu bahwa air yang berubah karena disebabkan oleh sesuatu yang suci boleh -bahkan harus- bersuci dengannya, hal ini karena ia termasuk dalam ayat, ﴾ فَلَمۡ تَجِدُواْ مَآءٗ ﴿ "Kemudian kamu tidak mendapat air" dan air yang telah berubah ka-rena bercampur dengan sesuatu yang suci itu juga disebut. Dalam hal itu kita dapat membagi dan menyebutnya sebagai kategori bukan air mutlak, dan dalam masalah ini perlu pembahasan. Dan ayat yang mulia ini menunjukkan disyariatkannya hukum yang agung tersebut atas umat ini, di mana dengannya Allah سبحانه وتعالى memberikan karunia atas mereka, yaitu syariat tayamum, dan para ulama telah bersepakat atas hal tersebut, dan segala puji hanya milik Allah. Dan bahwasanya tayamum itu dilakukan dengan tanah yang baik, yaitu segala apa yang ada di atas bumi, baik yang memiliki debu atau tidak, dan kemungkinan juga dikhususkan hanya tanah yang memiliki debu, karena Allah berfirman, ﴾ فَٱمۡسَحُواْ بِوُجُوهِكُمۡ وَأَيۡدِيكُمۡۗ ﴿ "Sapulah mukamu dan tanganmu" dengannya, sedangkan tanah yang tidak memiliki debu tidaklah mungkin mengusap (wajah) dengan-nya. Dan FirmanNya, ﴾ فَٱمۡسَحُواْ بِوُجُوهِكُمۡ وَأَيۡدِيكُمۡۗ ﴿ "Sapulah mukamu dan tanganmu" dengannya, ini adalah bagian yang harus disapu dalam bertayamum yaitu seluruh wajah dan kedua tangan hingga kedua pergelangan tangannya, sebagaimana yang ditunjukkan oleh hadits-hadits shahih akan hal tersebut[27], dan disunnahkan dalam bertayamum adalah dengan satu kali tepukan saja sebagaimana yang dijelaskan oleh hadits Ammar رضي الله عنه [28], ayat ini juga menunjukkan bahwa tayamumnya orang yang junub sama seperti lainnya yaitu bagian wajah dan kedua tangan. Suatu pelajaran: Ketahuilah, bahwa kaidah-kaidah kedokteran berporos pada tiga kaidah; menjaga kesehatan dari segala macam penyakit, menghilangkan, dan memberikan perlindungan darinya. Sesungguhnya Allah سبحانه وتعالى telah mengingatkan akan hal tersebut dalam kitabNya yang mulia; adapun yang menyangkut kaidah menjaga dan memberikan perlindungan, maka sesungguhnya Allah telah memerintahkan untuk makan dan minum serta tidak berlebihan dalam hal tersebut, Allah juga membolehkan bagi se-orang musafir dan orang sakit untuk berbuka puasa demi menjaga kesehatan keduanya, yaitu dengan mempergunakan sesuatu yang bermanfaat untuk tubuh dalam bentuk yang seimbang, dan juga melindungi si sakit dari segala hal yang membahayakannya. Ada-pun tentang kaidah menghilangkan hal yang mengganggu, maka sesungguhnya Allah سبحانه وتعالى telah membolehkan bagi seorang yang sedang ihram yang kepalanya sedang terganggu dengan suatu hal untuk mencukur rambutnya demi menghilangkan bau yang tidak sedap padanya. Dalam hal itu juga menyimpan suatu peringatan untuk menghilangkan suatu yang lebih utama darinya berupa air kecil, air besar, muntah, air mani, darah dan lain sebagainya. Ibnu al-Qayyim 5 telah mengingatkan akan hal tersebut[29]. Ayat ini menunjukkan wajibnya membasuh wajah dan kedua tangan secara menyeluruh, dan bahwa tayamum hukumnya di-bolehkan meskipun waktunya tidak sempit, dan bahwa mencari air itu tidaklah diminta kecuali setelah adanya sebab-sebab wajib, Wallahu a'lam. Kemudian Allah menutup ayat ini dengan FirmanNya,﴾ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا ﴿ "Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun," maksudnya, Allah memiliki maaf dan ampunan yang melimpah bagi hamba-hambaNya yang beriman dengan memudahkan dan meringankan dengan seringan-ringannya apa yang telah Dia perintahkan kepada mereka, di mana seorang hamba tidak akan mendapatkan kesulitan dalam menjalankannya hingga ia merasa berat karenanya. Di antara maaf dan ampunanNya adalah Allah merahmati umat ini dengan menetapkan syariat sucinya tanah sebagai pengganti air ketika seorang hamba tidak mampu mema-kainya, dan di antara maaf dan ampunanNya yang lain adalah Allah membuka pintu taubat dan ampunan bagi orang-orang yang berbuat dosa. Allah menyeru mereka kepadanya dan menjanjikan kepada mereka ampunanNya atas dosa-dosa mereka. Dan di antara maaf dan ampunanNya juga adalah bahwa seorang Mukmin bila bertemu Allah dengan membawa dosa dan kesalahan sepenuh bumi dan hamba itu bertemu Allah sedang ia tidak memperseku-tukanNya dengan sesuatu pun, maka pastilah Allah akan mem-berikan kepadanya ampunan sepenuh bumi pula.

An-Nisa' 4:44

"Apakah kamu tidak melihat orang-orang yang telah diberi bagian dari al-Kitab (Taurat)? Mereka membeli (memilih) kesesatan (dengan petunjuk) dan mereka bermaksud supaya kamu tersesat (menyimpang) dari jalan (yang benar). Dan Allah lebih mengeta-hui (daripada kamu) tentang musuh-musuhmu. Dan cukuplah Allah menjadi Pelindung (bagimu). Dan cukuplah Allah menjadi Penolong (bagimu). Yaitu orang-orang Yahudi, mereka mengubah perkataan dari tempat-tempatnya. Mereka berkata, 'Kami men-dengar, tetapi kami tidak mau menurutinya.' Dan (mereka menga-takan pula), 'Dengarlah,' sedang kamu sebenarnya tidak mende-ngar apa-apa. Dan (mereka mengatakan), 'Ra'ina', dengan me-mutar-mutar lidahnya dan mencela agama. Sekiranya mereka mengatakan, 'Kami mendengar dan menurut, dan dengarlah, dan perhatikanlah kami', tentulah itu lebih baik bagi mereka dan lebih tepat, akan tetapi Allah mengutuk mereka, karena kekafiran mereka. Mereka tidak beriman kecuali iman yang sangat tipis." (An-Nisa`: 44-46). (44) Ini merupakan celaan bagi orang-orang yang ﴾ أُوتُواْ نَصِيبٗا مِّنَ ٱلۡكِتَٰبِ ﴿ "telah diberi bagian dari al-Kitab (Taurat)" dan ayat ini juga mengandung peringatan buat hamba-hambaNya agar tidak terpe-daya dengan mereka dan tidak terjerumus ke dalam orang-orang yang semisal mereka, lalu Allah mengabarkan mereka tentang diri mereka sendiri, ﴾ يَشۡتَرُونَ ٱلضَّلَٰلَةَ ﴿ "Mereka membeli (memilih) kesesatan (dengan petunjuk)" maksudnya, mereka sangat menyukainya dan mendahulukannya sebagaimana seorang yang mengerahkan harta yang banyak untuk meraih apa yang disukainya, mereka men-dahulukan kesesatan daripada petunjuk dan kekufuran daripada keimanan serta kesengsaraan daripada kebahagiaan, walaupun demikian, ﴾ وَيُرِيدُونَ أَن تَضِلُّواْ ٱلسَّبِيلَ ﴿ "mereka bermaksud supaya kamu tersesat (menyimpang) dari jalan (yang benar)" mereka itu sangat bersemangat untuk menyesatkan kalian dengan segenap kemampuan, mereka mengerahkan segala upaya dalam hal tersebut, akan tetapi ketika Allah adalah pelindung bagi hamba-hambaNya yang beriman dan penolong mereka, maka Allah menerangkan kepada mereka tentang apa yang terkandung padanya berupa kesesatan dan penyesatan. (45) Oleh karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ نَصِيرٗا ﴿ "Dan cukuplah Allah menjadi Pelindung (bagimu)," yaitu Allah mengurus kondisi hamba-hambaNya, mengasihi mereka dalam segala urusan mereka, dan Allah memudahkan bagi mereka hal-hal yang menjadi kebahagiaan dan keberuntungan mereka, ﴾ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ نَصِيرٗا ﴿ "Dan cukup-lah Allah menjadi Penolong (bagimu)" membela orang-orang yang beriman atas musuh-musuh mereka, Allah menjelaskan kepada mereka tentang apa yang harus mereka hindari dari musuh-musuh tersebut, kemudian Dia menolong mereka atas musuh-musuh ter-sebut, maka perlindungan Allah تعالى dalam hal itu adalah tercapai-nya kebaikan, sedang pertolonganNya adalah hilangnya keburukan. (46) Kemudian Allah menjelaskan tentang kesesatan dan kedurhakaan mereka, serta sikap mereka mendahulukan kebatilan daripada kebenaran dalam FirmanNya, ﴾ مِّنَ ٱلَّذِينَ هَادُواْ ﴿ "Yaitu orang-orang Yahudi" di mana mereka itu adalah para ulama kesesatan dari kaum Yahudi, ﴾ يُحَرِّفُونَ ٱلۡكَلِمَ عَن مَّوَاضِعِهِۦ ﴿ "mereka mengubah perkataan dari tempat-tempatnya," dengan merubah lafazhnya atau maknanya atau merubah keduanya sekaligus. Dan di antara penyelewengan mereka adalah menempatkan sifat-sifat yang disebutkan dalam kitab-kitab mereka hanya sesuai bagi Nabi Muhammad ﷺ pada posisi bukan itu yang dimaksudkan (menurut anggapan mereka) dan bukan pula yang dikehendaki dari ayat-ayat itu, akan tetapi yang dimaksudkan olehnya adalah selain beliau ﷺ dan mereka menyembunyikan hal tersebut. Inilah kondisi mereka dalam ilmu yang merupakan seburuk-buruk kondisi, mereka telah memutar-balikkan hakikat yang sebenarnya, dan menempatkan kebenaran pada kebatilan lalu mengingkari kebenaran tersebut. Adapun kondisi mereka pada amal perbuatan dan ketun-dukan adalah, ﴾ وَيَقُولُونَ سَمِعۡنَا وَعَصَيۡنَا ﴿ "mereka berkata, 'Kami mendengar, tetapi kami tidak mau menurutinya'," maksudnya, kami telah mende-ngarkan perkataanmu (wahai Muhammad) dan kami tidak menu-ruti perintahmu, inilah puncak dari kekufuran, kedurhakaan dan keluar dari ketundukan. Demikian juga, mereka berdialog dengan Nabi ﷺ dengan seburuk-buruk dialog dan paling jauh dari tata krama yang baik, mereka berkata, ﴾ وَٱسۡمَعۡ غَيۡرَ مُسۡمَعٖ ﴿ "Dengarlah" sedang kamu sebenarnya tidak mendengar apa-apa," maksud mereka adalah dengarkanlah dari kami sedang kamu tidak mendengar apa-apa yang kamu sukai, akan tetapi kamu mendengar apa yang kamu benci. ﴾ وَرَٰعِنَا ﴿ "Dan (mereka mengatakan), Ra'ina" maksud mereka dari hal itu adalah Ru'unah, yang berarti: kebodohan yang sangat, sebagai ejekan kepada Rasulullah ﷺ, dan mereka mengira bahwa lafazh tersebut ketika maknanya memiliki kemungkinan berbeda dari apa yang mereka maksudkan, bahwasanya lafazh itu membuat samar (tidak jelas) bagi Allah dan RasulNya, lalu mereka meman-faatkan lafazh itu di mana lisan-lisan mereka selalu mengucapkan-nya demi mencela agama dan menjatuhkan kehormatan Rasul, ke-mudian mereka mengutarakan hal tersebut secara terang-terangan di antara mereka, karena itulah Allah berfirman, ﴾ لَيَّۢا بِأَلۡسِنَتِهِمۡ وَطَعۡنٗا فِي ٱلدِّينِۚ ﴿ "Dengan memutar-mutar lidahnya dan mencela agama." Kemudian Allah memberikan petunjuk kepada mereka menuju perkara yang mengandung kebaikan buat mereka daripada hal tersebut dengan berfirman, ﴾ وَلَوۡ أَنَّهُمۡ قَالُواْ سَمِعۡنَا وَأَطَعۡنَا وَٱسۡمَعۡ وَٱنظُرۡنَا لَكَانَ خَيۡرٗا لَّهُمۡ وَأَقۡوَمَ ﴿ "Sekiranya mereka mengatakan, 'Kami mendengar dan menurut, dan dengarlah, dan perhatikanlah kami', tentulah itu lebih baik bagi mereka dan lebih tepat," hal itu karena apa yang dikandung oleh perkataan tersebut berupa dialog yang baik dan tata krama yang patut dalam berdialog dengan Rasulullah ﷺ dan termasuk dalam ketaatan kepada Allah, tunduk akan perintahNya, serta kesopanan yang baik dari mereka saat menuntut ilmu di mana mereka mengutarakan pertanyaan mereka dengan cara yang baik dan memperhatikan sikap mereka, inilah yang sepatutnya mereka tempuh, akan tetapi ketika tabiat dan karakter mereka tidaklah bersih, akhirnya mereka berpaling dari hal tersebut lalu Allah mengusir mereka akibat dari kekufuran dan kedurhakaan mereka, oleh karena itu Allah berfirman,﴾ وَلَٰكِن لَّعَنَهُمُ ٱللَّهُ بِكُفۡرِهِمۡ فَلَا يُؤۡمِنُونَ إِلَّا قَلِيلٗا ﴿ "Akan tetapi Allah mengutuk mereka, karena kekafiran mereka. Mereka tidak beriman kecuali iman yang sangat tipis."

An-Nisa' 4:45

"Apakah kamu tidak melihat orang-orang yang telah diberi bagian dari al-Kitab (Taurat)? Mereka membeli (memilih) kesesatan (dengan petunjuk) dan mereka bermaksud supaya kamu tersesat (menyimpang) dari jalan (yang benar). Dan Allah lebih mengeta-hui (daripada kamu) tentang musuh-musuhmu. Dan cukuplah Allah menjadi Pelindung (bagimu). Dan cukuplah Allah menjadi Penolong (bagimu). Yaitu orang-orang Yahudi, mereka mengubah perkataan dari tempat-tempatnya. Mereka berkata, 'Kami men-dengar, tetapi kami tidak mau menurutinya.' Dan (mereka menga-takan pula), 'Dengarlah,' sedang kamu sebenarnya tidak mende-ngar apa-apa. Dan (mereka mengatakan), 'Ra'ina', dengan me-mutar-mutar lidahnya dan mencela agama. Sekiranya mereka mengatakan, 'Kami mendengar dan menurut, dan dengarlah, dan perhatikanlah kami', tentulah itu lebih baik bagi mereka dan lebih tepat, akan tetapi Allah mengutuk mereka, karena kekafiran mereka. Mereka tidak beriman kecuali iman yang sangat tipis." (An-Nisa`: 44-46). (44) Ini merupakan celaan bagi orang-orang yang ﴾ أُوتُواْ نَصِيبٗا مِّنَ ٱلۡكِتَٰبِ ﴿ "telah diberi bagian dari al-Kitab (Taurat)" dan ayat ini juga mengandung peringatan buat hamba-hambaNya agar tidak terpe-daya dengan mereka dan tidak terjerumus ke dalam orang-orang yang semisal mereka, lalu Allah mengabarkan mereka tentang diri mereka sendiri, ﴾ يَشۡتَرُونَ ٱلضَّلَٰلَةَ ﴿ "Mereka membeli (memilih) kesesatan (dengan petunjuk)" maksudnya, mereka sangat menyukainya dan mendahulukannya sebagaimana seorang yang mengerahkan harta yang banyak untuk meraih apa yang disukainya, mereka men-dahulukan kesesatan daripada petunjuk dan kekufuran daripada keimanan serta kesengsaraan daripada kebahagiaan, walaupun demikian, ﴾ وَيُرِيدُونَ أَن تَضِلُّواْ ٱلسَّبِيلَ ﴿ "mereka bermaksud supaya kamu tersesat (menyimpang) dari jalan (yang benar)" mereka itu sangat bersemangat untuk menyesatkan kalian dengan segenap kemampuan, mereka mengerahkan segala upaya dalam hal tersebut, akan tetapi ketika Allah adalah pelindung bagi hamba-hambaNya yang beriman dan penolong mereka, maka Allah menerangkan kepada mereka tentang apa yang terkandung padanya berupa kesesatan dan penyesatan. (45) Oleh karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ نَصِيرٗا ﴿ "Dan cukuplah Allah menjadi Pelindung (bagimu)," yaitu Allah mengurus kondisi hamba-hambaNya, mengasihi mereka dalam segala urusan mereka, dan Allah memudahkan bagi mereka hal-hal yang menjadi kebahagiaan dan keberuntungan mereka, ﴾ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ نَصِيرٗا ﴿ "Dan cukup-lah Allah menjadi Penolong (bagimu)" membela orang-orang yang beriman atas musuh-musuh mereka, Allah menjelaskan kepada mereka tentang apa yang harus mereka hindari dari musuh-musuh tersebut, kemudian Dia menolong mereka atas musuh-musuh ter-sebut, maka perlindungan Allah تعالى dalam hal itu adalah tercapai-nya kebaikan, sedang pertolonganNya adalah hilangnya keburukan. (46) Kemudian Allah menjelaskan tentang kesesatan dan kedurhakaan mereka, serta sikap mereka mendahulukan kebatilan daripada kebenaran dalam FirmanNya, ﴾ مِّنَ ٱلَّذِينَ هَادُواْ ﴿ "Yaitu orang-orang Yahudi" di mana mereka itu adalah para ulama kesesatan dari kaum Yahudi, ﴾ يُحَرِّفُونَ ٱلۡكَلِمَ عَن مَّوَاضِعِهِۦ ﴿ "mereka mengubah perkataan dari tempat-tempatnya," dengan merubah lafazhnya atau maknanya atau merubah keduanya sekaligus. Dan di antara penyelewengan mereka adalah menempatkan sifat-sifat yang disebutkan dalam kitab-kitab mereka hanya sesuai bagi Nabi Muhammad ﷺ pada posisi bukan itu yang dimaksudkan (menurut anggapan mereka) dan bukan pula yang dikehendaki dari ayat-ayat itu, akan tetapi yang dimaksudkan olehnya adalah selain beliau ﷺ dan mereka menyembunyikan hal tersebut. Inilah kondisi mereka dalam ilmu yang merupakan seburuk-buruk kondisi, mereka telah memutar-balikkan hakikat yang sebenarnya, dan menempatkan kebenaran pada kebatilan lalu mengingkari kebenaran tersebut. Adapun kondisi mereka pada amal perbuatan dan ketun-dukan adalah, ﴾ وَيَقُولُونَ سَمِعۡنَا وَعَصَيۡنَا ﴿ "mereka berkata, 'Kami mendengar, tetapi kami tidak mau menurutinya'," maksudnya, kami telah mende-ngarkan perkataanmu (wahai Muhammad) dan kami tidak menu-ruti perintahmu, inilah puncak dari kekufuran, kedurhakaan dan keluar dari ketundukan. Demikian juga, mereka berdialog dengan Nabi ﷺ dengan seburuk-buruk dialog dan paling jauh dari tata krama yang baik, mereka berkata, ﴾ وَٱسۡمَعۡ غَيۡرَ مُسۡمَعٖ ﴿ "Dengarlah" sedang kamu sebenarnya tidak mendengar apa-apa," maksud mereka adalah dengarkanlah dari kami sedang kamu tidak mendengar apa-apa yang kamu sukai, akan tetapi kamu mendengar apa yang kamu benci. ﴾ وَرَٰعِنَا ﴿ "Dan (mereka mengatakan), Ra'ina" maksud mereka dari hal itu adalah Ru'unah, yang berarti: kebodohan yang sangat, sebagai ejekan kepada Rasulullah ﷺ, dan mereka mengira bahwa lafazh tersebut ketika maknanya memiliki kemungkinan berbeda dari apa yang mereka maksudkan, bahwasanya lafazh itu membuat samar (tidak jelas) bagi Allah dan RasulNya, lalu mereka meman-faatkan lafazh itu di mana lisan-lisan mereka selalu mengucapkan-nya demi mencela agama dan menjatuhkan kehormatan Rasul, ke-mudian mereka mengutarakan hal tersebut secara terang-terangan di antara mereka, karena itulah Allah berfirman, ﴾ لَيَّۢا بِأَلۡسِنَتِهِمۡ وَطَعۡنٗا فِي ٱلدِّينِۚ ﴿ "Dengan memutar-mutar lidahnya dan mencela agama." Kemudian Allah memberikan petunjuk kepada mereka menuju perkara yang mengandung kebaikan buat mereka daripada hal tersebut dengan berfirman, ﴾ وَلَوۡ أَنَّهُمۡ قَالُواْ سَمِعۡنَا وَأَطَعۡنَا وَٱسۡمَعۡ وَٱنظُرۡنَا لَكَانَ خَيۡرٗا لَّهُمۡ وَأَقۡوَمَ ﴿ "Sekiranya mereka mengatakan, 'Kami mendengar dan menurut, dan dengarlah, dan perhatikanlah kami', tentulah itu lebih baik bagi mereka dan lebih tepat," hal itu karena apa yang dikandung oleh perkataan tersebut berupa dialog yang baik dan tata krama yang patut dalam berdialog dengan Rasulullah ﷺ dan termasuk dalam ketaatan kepada Allah, tunduk akan perintahNya, serta kesopanan yang baik dari mereka saat menuntut ilmu di mana mereka mengutarakan pertanyaan mereka dengan cara yang baik dan memperhatikan sikap mereka, inilah yang sepatutnya mereka tempuh, akan tetapi ketika tabiat dan karakter mereka tidaklah bersih, akhirnya mereka berpaling dari hal tersebut lalu Allah mengusir mereka akibat dari kekufuran dan kedurhakaan mereka, oleh karena itu Allah berfirman,﴾ وَلَٰكِن لَّعَنَهُمُ ٱللَّهُ بِكُفۡرِهِمۡ فَلَا يُؤۡمِنُونَ إِلَّا قَلِيلٗا ﴿ "Akan tetapi Allah mengutuk mereka, karena kekafiran mereka. Mereka tidak beriman kecuali iman yang sangat tipis."

An-Nisa' 4:46

"Apakah kamu tidak melihat orang-orang yang telah diberi bagian dari al-Kitab (Taurat)? Mereka membeli (memilih) kesesatan (dengan petunjuk) dan mereka bermaksud supaya kamu tersesat (menyimpang) dari jalan (yang benar). Dan Allah lebih mengeta-hui (daripada kamu) tentang musuh-musuhmu. Dan cukuplah Allah menjadi Pelindung (bagimu). Dan cukuplah Allah menjadi Penolong (bagimu). Yaitu orang-orang Yahudi, mereka mengubah perkataan dari tempat-tempatnya. Mereka berkata, 'Kami men-dengar, tetapi kami tidak mau menurutinya.' Dan (mereka menga-takan pula), 'Dengarlah,' sedang kamu sebenarnya tidak mende-ngar apa-apa. Dan (mereka mengatakan), 'Ra'ina', dengan me-mutar-mutar lidahnya dan mencela agama. Sekiranya mereka mengatakan, 'Kami mendengar dan menurut, dan dengarlah, dan perhatikanlah kami', tentulah itu lebih baik bagi mereka dan lebih tepat, akan tetapi Allah mengutuk mereka, karena kekafiran mereka. Mereka tidak beriman kecuali iman yang sangat tipis." (An-Nisa`: 44-46). (44) Ini merupakan celaan bagi orang-orang yang ﴾ أُوتُواْ نَصِيبٗا مِّنَ ٱلۡكِتَٰبِ ﴿ "telah diberi bagian dari al-Kitab (Taurat)" dan ayat ini juga mengandung peringatan buat hamba-hambaNya agar tidak terpe-daya dengan mereka dan tidak terjerumus ke dalam orang-orang yang semisal mereka, lalu Allah mengabarkan mereka tentang diri mereka sendiri, ﴾ يَشۡتَرُونَ ٱلضَّلَٰلَةَ ﴿ "Mereka membeli (memilih) kesesatan (dengan petunjuk)" maksudnya, mereka sangat menyukainya dan mendahulukannya sebagaimana seorang yang mengerahkan harta yang banyak untuk meraih apa yang disukainya, mereka men-dahulukan kesesatan daripada petunjuk dan kekufuran daripada keimanan serta kesengsaraan daripada kebahagiaan, walaupun demikian, ﴾ وَيُرِيدُونَ أَن تَضِلُّواْ ٱلسَّبِيلَ ﴿ "mereka bermaksud supaya kamu tersesat (menyimpang) dari jalan (yang benar)" mereka itu sangat bersemangat untuk menyesatkan kalian dengan segenap kemampuan, mereka mengerahkan segala upaya dalam hal tersebut, akan tetapi ketika Allah adalah pelindung bagi hamba-hambaNya yang beriman dan penolong mereka, maka Allah menerangkan kepada mereka tentang apa yang terkandung padanya berupa kesesatan dan penyesatan. (45) Oleh karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ نَصِيرٗا ﴿ "Dan cukuplah Allah menjadi Pelindung (bagimu)," yaitu Allah mengurus kondisi hamba-hambaNya, mengasihi mereka dalam segala urusan mereka, dan Allah memudahkan bagi mereka hal-hal yang menjadi kebahagiaan dan keberuntungan mereka, ﴾ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ نَصِيرٗا ﴿ "Dan cukup-lah Allah menjadi Penolong (bagimu)" membela orang-orang yang beriman atas musuh-musuh mereka, Allah menjelaskan kepada mereka tentang apa yang harus mereka hindari dari musuh-musuh tersebut, kemudian Dia menolong mereka atas musuh-musuh ter-sebut, maka perlindungan Allah تعالى dalam hal itu adalah tercapai-nya kebaikan, sedang pertolonganNya adalah hilangnya keburukan. (46) Kemudian Allah menjelaskan tentang kesesatan dan kedurhakaan mereka, serta sikap mereka mendahulukan kebatilan daripada kebenaran dalam FirmanNya, ﴾ مِّنَ ٱلَّذِينَ هَادُواْ ﴿ "Yaitu orang-orang Yahudi" di mana mereka itu adalah para ulama kesesatan dari kaum Yahudi, ﴾ يُحَرِّفُونَ ٱلۡكَلِمَ عَن مَّوَاضِعِهِۦ ﴿ "mereka mengubah perkataan dari tempat-tempatnya," dengan merubah lafazhnya atau maknanya atau merubah keduanya sekaligus. Dan di antara penyelewengan mereka adalah menempatkan sifat-sifat yang disebutkan dalam kitab-kitab mereka hanya sesuai bagi Nabi Muhammad ﷺ pada posisi bukan itu yang dimaksudkan (menurut anggapan mereka) dan bukan pula yang dikehendaki dari ayat-ayat itu, akan tetapi yang dimaksudkan olehnya adalah selain beliau ﷺ dan mereka menyembunyikan hal tersebut. Inilah kondisi mereka dalam ilmu yang merupakan seburuk-buruk kondisi, mereka telah memutar-balikkan hakikat yang sebenarnya, dan menempatkan kebenaran pada kebatilan lalu mengingkari kebenaran tersebut. Adapun kondisi mereka pada amal perbuatan dan ketun-dukan adalah, ﴾ وَيَقُولُونَ سَمِعۡنَا وَعَصَيۡنَا ﴿ "mereka berkata, 'Kami mendengar, tetapi kami tidak mau menurutinya'," maksudnya, kami telah mende-ngarkan perkataanmu (wahai Muhammad) dan kami tidak menu-ruti perintahmu, inilah puncak dari kekufuran, kedurhakaan dan keluar dari ketundukan. Demikian juga, mereka berdialog dengan Nabi ﷺ dengan seburuk-buruk dialog dan paling jauh dari tata krama yang baik, mereka berkata, ﴾ وَٱسۡمَعۡ غَيۡرَ مُسۡمَعٖ ﴿ "Dengarlah" sedang kamu sebenarnya tidak mendengar apa-apa," maksud mereka adalah dengarkanlah dari kami sedang kamu tidak mendengar apa-apa yang kamu sukai, akan tetapi kamu mendengar apa yang kamu benci. ﴾ وَرَٰعِنَا ﴿ "Dan (mereka mengatakan), Ra'ina" maksud mereka dari hal itu adalah Ru'unah, yang berarti: kebodohan yang sangat, sebagai ejekan kepada Rasulullah ﷺ, dan mereka mengira bahwa lafazh tersebut ketika maknanya memiliki kemungkinan berbeda dari apa yang mereka maksudkan, bahwasanya lafazh itu membuat samar (tidak jelas) bagi Allah dan RasulNya, lalu mereka meman-faatkan lafazh itu di mana lisan-lisan mereka selalu mengucapkan-nya demi mencela agama dan menjatuhkan kehormatan Rasul, ke-mudian mereka mengutarakan hal tersebut secara terang-terangan di antara mereka, karena itulah Allah berfirman, ﴾ لَيَّۢا بِأَلۡسِنَتِهِمۡ وَطَعۡنٗا فِي ٱلدِّينِۚ ﴿ "Dengan memutar-mutar lidahnya dan mencela agama." Kemudian Allah memberikan petunjuk kepada mereka menuju perkara yang mengandung kebaikan buat mereka daripada hal tersebut dengan berfirman, ﴾ وَلَوۡ أَنَّهُمۡ قَالُواْ سَمِعۡنَا وَأَطَعۡنَا وَٱسۡمَعۡ وَٱنظُرۡنَا لَكَانَ خَيۡرٗا لَّهُمۡ وَأَقۡوَمَ ﴿ "Sekiranya mereka mengatakan, 'Kami mendengar dan menurut, dan dengarlah, dan perhatikanlah kami', tentulah itu lebih baik bagi mereka dan lebih tepat," hal itu karena apa yang dikandung oleh perkataan tersebut berupa dialog yang baik dan tata krama yang patut dalam berdialog dengan Rasulullah ﷺ dan termasuk dalam ketaatan kepada Allah, tunduk akan perintahNya, serta kesopanan yang baik dari mereka saat menuntut ilmu di mana mereka mengutarakan pertanyaan mereka dengan cara yang baik dan memperhatikan sikap mereka, inilah yang sepatutnya mereka tempuh, akan tetapi ketika tabiat dan karakter mereka tidaklah bersih, akhirnya mereka berpaling dari hal tersebut lalu Allah mengusir mereka akibat dari kekufuran dan kedurhakaan mereka, oleh karena itu Allah berfirman,﴾ وَلَٰكِن لَّعَنَهُمُ ٱللَّهُ بِكُفۡرِهِمۡ فَلَا يُؤۡمِنُونَ إِلَّا قَلِيلٗا ﴿ "Akan tetapi Allah mengutuk mereka, karena kekafiran mereka. Mereka tidak beriman kecuali iman yang sangat tipis."

An-Nisa' 4:47

"Hai orang-orang yang telah diberi al-Kitab, berimanlah kamu kepada apa yang telah Kami turunkan (al-Qur`an) yang membenarkan Kitab yang ada pada kamu sebelum Kami mengubah muka(mu), lalu Kami putarkan ke belakang atau Kami kutuk me-reka sebagaimana Kami telah mengutuk orang-orang (yang berbuat maksiat) pada Hari Sabtu. Dan ketetapan Allah pasti berlaku." (An-Nisa`: 47). (47) Allah سبحانه وتعالى memerintahkan Ahli Kitab dari kaum Yahudi dan Nasrani untuk beriman kepada Rasul Muhammad ﷺ dan apa yang telah Allah turunkan kepadanya berupa al-Qur`an yang agung yang mencakup (isi) kitab-kitab selainnya dari kitab-kitab sebelumnya yang telah ia benarkan, sesungguhnya kitab-kitab itu telah mengabarkan tentang al-Qur`an, dan ketika terjadi apa yang dikabarkan, maka ia menjadi bukti akan kabar tersebut, dan se-sungguhnya bila mereka tidak beriman kepada al-Qur`an ini, maka sebenarnya mereka pun tidaklah beriman kepada kitab-kitab yang ada di tangan mereka, karena kitab-kitab Allah sebagiannya mem-benarkan sebagian yang lain, dan sebagiannya berkesesuaian dengan sebagian yang lain, maka pengakuan beriman kepada sebagiannya tanpa mengimani sebagian yang lain adalah sebuah pengakuan yang batil yang tidak mungkin dapat dipercaya. Dan dalam FirmanNya, ﴾ ءَامِنُواْ بِمَا نَزَّلۡنَا مُصَدِّقٗا لِّمَا مَعَكُم ﴿ "Berimanlah kamu kepada apa yang telah Kami turunkan (al-Qur`an) yang membe-narkan Kitab yang ada pada kamu." Ini adalah sebuah anjuran untuk mereka, dan bahwa yang sepatutnya mereka lakukan adalah bersegera beriman sebelum kaum lain selain mereka, dikarenakan Allah telah menganugerahkan nikmat kepada mereka berupa ilmu dan kitab yang mengharuskan apa yang wajib atas mereka adalah lebih besar daripada selain mereka, karena itulah Allah mengancam mereka bila tidak beriman dalam FirmanNya, ﴾ مِّن قَبۡلِ أَن نَّطۡمِسَ وُجُوهٗا فَنَرُدَّهَا عَلَىٰٓ أَدۡبَارِهَآ ﴿ "Sebelum Kami mengubah muka(mu), lalu Kami putarkan ke belakang," ini merupakan balasan terhadap apa yang sesuai dengan jenis amalan mereka, sebagaimana mereka meninggalkan kebenaran dan lebih mendahulukan kebatilan, mereka memutar-balikkan hakikat yang sebenarnya hingga mereka menjadikan yang batil menjadi benar dan yang benar menjadi batil, akhirnya mereka diberikan balasan sesuai dengan apa yang telah mereka perbuat yaitu dengan merubah wajah-wajah mereka sebagaimana mereka merubah kebenaran, dan memutarnya ke belakang pung-gung mereka yaitu menjadikan wajah mereka berada pada tengkuk mereka, dan hal ini merupakan suatu hal yang paling jelek. ﴾ أَوۡ نَلۡعَنَهُمۡ كَمَا لَعَنَّآ أَصۡحَٰبَ ٱلسَّبۡتِۚ ﴿ "Atau Kami kutuk mereka sebagaimana Kami telah mengutuk orang-orang (yang berbuat maksiat) pada hari Sabtu," yaitu dengan mengusir mereka dari rahmat Allah dan menghukum mereka dengan cara menjadikan mereka kera-kera, sebagaimana yang dilakukan juga kepada saudara-saudara mereka yang telah melampaui batas pada hari Sabtu, maka Kami berfirman kepada mereka, jadilah kalian kera-kera yang terhina. ﴾ وَكَانَ أَمۡرُ ٱللَّهِ مَفۡعُولًا ﴿ "Dan ketetapan Allah pasti berlaku" seperti FirmanNya, ﴾ إِنَّمَآ أَمۡرُهُۥٓ إِذَآ أَرَادَ شَيۡـًٔا أَن يَقُولَ لَهُۥ كُن فَيَكُونُ 82 ﴿ "Sesungguhnya keadaanNya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya, 'Jadilah!' maka terjadilah ia." (Yasin: 82).

An-Nisa' 4:48

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar." (An-Nisa`: 48). (48) Allah سبحانه وتعالى mengabarkan bahwasanya Dia tidak akan mengampuni seseorang yang menyekutukanNya dengan sesuatu pun dari para makhluk dan Dia mengampuni dosa-dosa selain dari syirik, baik dosa yang kecil maupun yang besar. Yang demi-kian itu adalah menurut kehendakNya dalam mengampuninya, yaitu bila hikmahNya telah menentukan untuk mengampuninya. Adapun dosa-dosa selain syirik, sesungguhnya Allah telah menjadi-kan baginya banyak sekali sebab-sebab pengampunannya, seperti kebaikan-kebaikan yang menggugurkan dosa, musibah-musibah yang menghapus dosa di dunia, alam barzakh dan di Hari Kiamat, atau seperti doa sebagian kaum Mukminin untuk sebagian yang lain, atau dengan syafa'atnya orang-orang yang memberi syafa'at, dan yang lebih dari semua itu adalah rahmat Allah, di mana yang paling berhak mendapatkannya adalah para ahli iman dan tauhid. Berbeda halnya dengan kesyirikan, sesungguhnya seorang musyrik telah menutup pintu-pintu ampunan bagi dirinya sendiri, dan juga telah mengunci rapat pintu-pintu rahmat, sehingga tidak akan berguna bagi mereka segala ketaatan selain dari ketauhidan, dan musibah-musibah tidak bermanfaat sama sekali baginya, ﴾ فَمَا لَنَا مِن شَٰفِعِينَ 100 وَلَا صَدِيقٍ حَمِيمٖ 101 ﴿ "Maka kami tidak mempunyai pemberi syafa'at seorang pun, dan tidak pula mempunyai teman yang akrab." (Asy-Syu'ara`: 100-101). Oleh karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَمَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱفۡتَرَىٰٓ إِثۡمًا عَظِيمًا ﴿ "Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah ber-buat dosa yang besar," maksudnya, ia telah berbuat kejahatan yang besar, dan kezhaliman apa lagi yang paling besar dari orang yang menyamakan antara seorang makhluk yang berasal dari tanah, yang memiliki kekurangan dari segala aspeknya, di mana dirinya sendiri sangat fakir dari segala sisi, yang tidak memiliki apa pun bagi dirinya apalagi untuk orang yang menyembahnya, di mana dia tidak mampu mendatangkan manfaat, bahaya, dan tidak pula mampu mematikan, menghidupkan, apalagi membangkitkan, dengan sang Pencipta segala sesuatu, yang Mahasempurna dari segala aspeknya, di mana DiriNya Mahakaya dan tidak butuh ke-pada seluruh makhluk, yang pada TanganNya ada manfaat, bahaya, pemberian maupun peniadaan, dan yang tiada suatu nikmat pun yang dirasakan oleh seluruh makhluk kecuali dariNya سبحانه وتعالى. Maka adakah suatu hal yang lebih besar dari kezhaliman itu? Oleh karena itu Allah menetapkan bahwa pelakunya abadi dalam siksa neraka dan diharamkan mendapatkan pahala, ﴾ إِنَّهُۥ مَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدۡ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِ ٱلۡجَنَّةَ وَمَأۡوَىٰهُ ٱلنَّارُۖ ﴿ "Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka." (Al-Ma`idah: 72). Ayat yang mulia ini berlaku bagi selain orang yang bertaubat, adapun orang yang bertaubat, maka akan diampuni baginya, baik dosa syirik ataupun dosa selainnya, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfir-man, ﴾ قُلۡ يَٰعِبَادِيَ ٱلَّذِينَ أَسۡرَفُواْ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمۡ لَا تَقۡنَطُواْ مِن رَّحۡمَةِ ٱللَّهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَغۡفِرُ ٱلذُّنُوبَ جَمِيعًاۚ ﴿ "Katakanlah, 'Hai hamba-hambaKu yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Se-sungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya'." (Az-Zumar: 53), yaitu bagi orang yang bertaubat dan kembali kepadaNya.

An-Nisa' 4:49

"Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang mengang-gap dirinya bersih? Sebenarnya Allah membersihkan siapa yang dikehendakiNya dan mereka tidak dianiaya sedikit pun. Perhati-kanlah, betapakah mereka mengada-adakan dusta terhadap Allah? Dan cukuplah perbuatan itu menjadi dosa yang nyata (bagi me-reka)." (An-Nisa`: 49-50). (49) Ini merupakan keheranan dari Allah kepada hamba-hambaNya dan suatu celaan bagi orang-orang yang menyucikan diri mereka dari kaum Yahudi dan Nasrani serta orang-orang yang sejalan dengan mereka, yaitu setiap orang yang menyucikan dirinya sendiri dengan suatu perkara yang tidak ada padanya, yang demikian itu bahwa Yahudi dan Nasrani berkata, ﴾ نَحۡنُ أَبۡنَٰٓؤُاْ ٱللَّهِ وَأَحِبَّٰٓؤُهُۥۚ ﴿ "Kami ini adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasihNya." (Al-Ma`idah: 18). Mereka juga berkata, ﴾ وَقَالُواْ لَن يَدۡخُلَ ٱلۡجَنَّةَ إِلَّا مَن كَانَ هُودًا أَوۡ نَصَٰرَىٰۗ ﴿ "Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata, 'Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi atau Nasrani'." (Al-Baqarah: 111). Ini merupakan pengakuan kosong belaka yang tidak memiliki landasan apa pun, dan yang ada landasannya adalah apa yang telah Allah tegaskan dalam al-Qur`an dalam FirmanNya, ﴾ بَلَىٰۚ مَنۡ أَسۡلَمَ وَجۡهَهُۥ لِلَّهِ وَهُوَ مُحۡسِنٞ فَلَهُۥٓ أَجۡرُهُۥ عِندَ رَبِّهِۦ وَلَا خَوۡفٌ عَلَيۡهِمۡ وَلَا هُمۡ يَحۡزَنُونَ 112 ﴿ "(Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala pada sisi Rabbnya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati." (Al-Baqarah: 112). Mereka itulah orang-orang yang Allah sucikan, oleh karena itulah Allah berfirman dalam ayat ini, ﴾ بَلِ ٱللَّهُ يُزَكِّي مَن يَشَآءُ ﴿ "Sebenarnya Allah membersihkan siapa yang dikehendakiNya" yaitu dengan iman dan amal shalih, dengan berlepas diri dari akhlak yang tercela dan menghiasi diri dengan akhlak yang luhur. Adapun mereka itu walaupun telah menyucikan diri atas dasar sangkaan mereka bahwa mereka berada pada suatu (derajat) dan bahwa pahala itu hanya milik mereka sendiri, maka sesungguhnya mereka hanya-lah para pendusta, dan mereka tidak mendapatkan bagian sedikit pun dari pahala orang-orang yang suci, hal itu disebabkan oleh kezhaliman dan kekufuran mereka, dan bukannya kezhaliman dari Allah terhadap mereka, oleh karena itu Allah berfirman, ﴾ وَلَا يُظۡلَمُونَ فَتِيلًا ﴿ "Dan mereka tidak dianiaya sedikit pun," hal ini untuk menegas-kan keumuman (suatu perkara), artinya, mereka sedikit pun tidak dizhalimi, meski hanya seukuran biji yang ada pada belahan atom atau sesuatu yang dibuang dari kotoran tangan dan selainnya. (50) Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ ٱنظُرۡ كَيۡفَ يَفۡتَرُونَ عَلَى ٱللَّهِ ٱلۡكَذِبَۖ ﴿ "Perhatikan-lah, betapakah mereka mengada-adakan dusta terhadap Allah?" yaitu dengan cara menyucikan diri mereka sendiri, karena hal itu meru-pakan pendustaan yang paling besar atas Allah, karena muatan dari penyucian diri mereka itu adalah sebuah kabar bahwa Allah telah menjadikan apa yang mereka lakukan saat itu adalah benar dan apa yang dilakukan kaum Mukminin adalah batil, ini adalah pendustaan yang paling besar dan sebuah pemutarbalikan kenya-taan dan hakikat dengan cara membuat yang haq menjadi batil, dan batil menjadi haq, karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَكَفَىٰ بِهِۦٓ إِثۡمٗا مُّبِينًا ﴿ "Dan cukuplah perbuatan itu menjadi dosa yang nyata (bagi mereka)," maksudnya, sangat nampak dan jelas (bahwa perbuatan itu) meng-akibatkan hukuman yang keras dan siksa yang pedih.

An-Nisa' 4:50

"Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang mengang-gap dirinya bersih? Sebenarnya Allah membersihkan siapa yang dikehendakiNya dan mereka tidak dianiaya sedikit pun. Perhati-kanlah, betapakah mereka mengada-adakan dusta terhadap Allah? Dan cukuplah perbuatan itu menjadi dosa yang nyata (bagi me-reka)." (An-Nisa`: 49-50). (49) Ini merupakan keheranan dari Allah kepada hamba-hambaNya dan suatu celaan bagi orang-orang yang menyucikan diri mereka dari kaum Yahudi dan Nasrani serta orang-orang yang sejalan dengan mereka, yaitu setiap orang yang menyucikan dirinya sendiri dengan suatu perkara yang tidak ada padanya, yang demikian itu bahwa Yahudi dan Nasrani berkata, ﴾ نَحۡنُ أَبۡنَٰٓؤُاْ ٱللَّهِ وَأَحِبَّٰٓؤُهُۥۚ ﴿ "Kami ini adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasihNya." (Al-Ma`idah: 18). Mereka juga berkata, ﴾ وَقَالُواْ لَن يَدۡخُلَ ٱلۡجَنَّةَ إِلَّا مَن كَانَ هُودًا أَوۡ نَصَٰرَىٰۗ ﴿ "Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata, 'Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi atau Nasrani'." (Al-Baqarah: 111). Ini merupakan pengakuan kosong belaka yang tidak memiliki landasan apa pun, dan yang ada landasannya adalah apa yang telah Allah tegaskan dalam al-Qur`an dalam FirmanNya, ﴾ بَلَىٰۚ مَنۡ أَسۡلَمَ وَجۡهَهُۥ لِلَّهِ وَهُوَ مُحۡسِنٞ فَلَهُۥٓ أَجۡرُهُۥ عِندَ رَبِّهِۦ وَلَا خَوۡفٌ عَلَيۡهِمۡ وَلَا هُمۡ يَحۡزَنُونَ 112 ﴿ "(Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala pada sisi Rabbnya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati." (Al-Baqarah: 112). Mereka itulah orang-orang yang Allah sucikan, oleh karena itulah Allah berfirman dalam ayat ini, ﴾ بَلِ ٱللَّهُ يُزَكِّي مَن يَشَآءُ ﴿ "Sebenarnya Allah membersihkan siapa yang dikehendakiNya" yaitu dengan iman dan amal shalih, dengan berlepas diri dari akhlak yang tercela dan menghiasi diri dengan akhlak yang luhur. Adapun mereka itu walaupun telah menyucikan diri atas dasar sangkaan mereka bahwa mereka berada pada suatu (derajat) dan bahwa pahala itu hanya milik mereka sendiri, maka sesungguhnya mereka hanya-lah para pendusta, dan mereka tidak mendapatkan bagian sedikit pun dari pahala orang-orang yang suci, hal itu disebabkan oleh kezhaliman dan kekufuran mereka, dan bukannya kezhaliman dari Allah terhadap mereka, oleh karena itu Allah berfirman, ﴾ وَلَا يُظۡلَمُونَ فَتِيلًا ﴿ "Dan mereka tidak dianiaya sedikit pun," hal ini untuk menegas-kan keumuman (suatu perkara), artinya, mereka sedikit pun tidak dizhalimi, meski hanya seukuran biji yang ada pada belahan atom atau sesuatu yang dibuang dari kotoran tangan dan selainnya. (50) Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ ٱنظُرۡ كَيۡفَ يَفۡتَرُونَ عَلَى ٱللَّهِ ٱلۡكَذِبَۖ ﴿ "Perhatikan-lah, betapakah mereka mengada-adakan dusta terhadap Allah?" yaitu dengan cara menyucikan diri mereka sendiri, karena hal itu meru-pakan pendustaan yang paling besar atas Allah, karena muatan dari penyucian diri mereka itu adalah sebuah kabar bahwa Allah telah menjadikan apa yang mereka lakukan saat itu adalah benar dan apa yang dilakukan kaum Mukminin adalah batil, ini adalah pendustaan yang paling besar dan sebuah pemutarbalikan kenya-taan dan hakikat dengan cara membuat yang haq menjadi batil, dan batil menjadi haq, karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَكَفَىٰ بِهِۦٓ إِثۡمٗا مُّبِينًا ﴿ "Dan cukuplah perbuatan itu menjadi dosa yang nyata (bagi mereka)," maksudnya, sangat nampak dan jelas (bahwa perbuatan itu) meng-akibatkan hukuman yang keras dan siksa yang pedih.

An-Nisa' 4:51

"Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang di-beri bagian dari al-Kitab? Mereka percaya kepada jibt dan thaghut, dan mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Makkah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman. Mereka itulah orang yang dikutuk Allah. Barangsiapa yang dikutuk Allah, niscaya kamu sekali-kali tidak akan mem-peroleh penolong baginya. Ataukah ada bagi mereka bagian dari kerajaan (kekuasaan)? Kendati pun ada, mereka tidak akan mem-berikan sedikit pun (kebajikan) kepada manusia. Ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang Allah telah berikan kepadanya? Sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah mem-berikan kepadanya kerajaan yang besar. Maka di antara mereka (orang-orang yang dengki itu), ada orang-orang yang beriman kepadanya, dan di antara mereka ada orang-orang yang mengha-langi (manusia) dari beriman kepadanya. Dan cukuplah (bagi mereka) Jahanam yang apinya menyala-nyala. Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang shalih, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya; di dalamnya mereka mempu-nyai istri-istri yang suci, dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman." (An-Nisa`: 51-57). (51) Ini adalah di antara keburukan-keburukan orang-orang Yahudi dan kedengkian mereka terhadap Nabi ﷺ dan kaum Mukminin, bahwa akhlak mereka yang tercela dan kebiasaan atau tabiat mereka yang kotor membawa mereka kepada tindakan meninggalkan iman kepada Allah dan RasulNya kemudian meng-gantikannya dengan iman kepada jibt dan thaghut, artinya beriman kepada segala peribadatan (yang ditujukan) kepada selain Allah سبحانه وتعالى atau berhukum dengan selain syariat Allah, dan termasuk dalam hal itu adalah sihir, perdukunan, dan peribadahan kepada selain Allah dan taat kepada setan, semua itu termasuk di antara jibt dan thaghut. Demikian juga, kekufuran dan kedengkian telah membawa mereka kepada pengutamaan jalan orang-orang yang kafir terhadap Allah, dan para penyembah berhala daripada jalan kaum Muk-minin, Allah berfirman, ﴾ وَيَقُولُونَ لِلَّذِينَ كَفَرُواْ ﴿ "Dan mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Makkah)" yaitu karena mereka menjadi-kannya sebagai suatu jalan untuk menjilat dan mencari muka serta benci terhadap keimanan, ﴾ هَٰٓؤُلَآءِ أَهۡدَىٰ مِنَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ سَبِيلًا ﴿ "Bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman." Betapa jelek-nya mereka, betapa kerasnya kedurhakaan mereka, dan betapa kerdilnya akal pikiran mereka! Bagaimana bisa mereka menempuh jalan yang berbahaya dan jurang yang menjerumuskan?! Apakah mereka mengira bahwa hal ini tersamar (tidak diketahui) oleh orang-orang yang berakal atau akan masuk ke dalam akal orang-orang yang bodoh?! Apakah sebuah agama yang dibangun di atas ajaran penyem-bahan terhadap berhala dan patung-patung, terus-menerus dalam mengharamkan hal-hal yang baik, membolehkan hal-hal yang kotor, dan menghalalkan jumlah yang banyak dari hal-hal yang diharamkan, kezhaliman di antara makhluk serta penyamaan antara Pencipta dan para makhluk yang diciptakan, kufur kepada Allah, Rasul-rasulNya dan kitab-kitabNya, lebih utama daripada sebuah agama yang tegak di atas ajaran peribadahan kepada Yang Maha Penyayang, keikhlasan kepadaNya dalam (amal perbuatan yang dilakukan) ketika sendirian maupun di tengah-tengah kha-layak, pengingkaran terhadap segala sembahan selainNya berupa patung-patung, tandingan-tandingan dan para pendusta, dan di atas ajaran menyambung silaturahim, berbuat baik kepada seluruh makhluk hingga kepada binatang sekalipun, menegakkan keadilan di antara manusia, mengharamkan segala yang buruk dan mengan-dung kezhaliman serta jujur dalam setiap perkataan dan perbuatan! Tidakkah apa yang mereka perbuat tersebut melainkan karena ke-bingungan?! Dan orang yang berkata seperti itu merupakan orang yang paling bodoh dan paling lemah akalnya, atau merupakan orang yang paling keras kedurhakaan, pembangkangan, dan peno-lakannya terhadap kebenaran, dan inilah yang terjadi. (52) Oleh karena itulah Allah سبحانه وتعالى berfirman tentang mereka, ﴾ أُوْلَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ لَعَنَهُمُ ٱللَّهُۖ ﴿ "Mereka itulah orang yang dikutuk Allah" yaitu Allah mengusir mereka dari rahmatNya dan menempatkan mereka pada kemurkaanNya. ﴾ وَمَن يَلۡعَنِ ٱللَّهُ فَلَن تَجِدَ لَهُۥ نَصِيرًا ﴿ "Barangsiapa yang dikutuk Allah, niscaya kamu sekali-kali tidak akan memperoleh penolong baginya," maksudnya, yang melindunginya dan mengurus kemaslahatan-nya, serta menjaganya dari hal-hal yang dibenci, dan inilah puncak dari keterhinaan. (53) ﴾ أَمۡ لَهُمۡ نَصِيبٞ مِّنَ ٱلۡمُلۡكِ ﴿ "Ataukah ada bagi mereka bagian dari kerajaan (kekuasaan)?" Maksudnya, mereka mengutamakan orang-orang yang mereka kehendaki (yaitu orang-orang musyrik Makkah) daripada orang-orang yang mereka kehendaki (yaitu orang-orang Mukmin) hanya bersandar kepada hawa nafsu mereka, lalu men-jadikan mereka sekutu bagi Allah dalam mengurus kerajaan dan kekuasaan, seandainya mereka seperti itu halnya, niscaya mereka akan berlaku kikir dan sangat bakhil. Oleh karena itu Allah ber-firman, ﴾ فَإِذٗا ﴿ "Kendatipun ada" yaitu seandainya mereka memiliki bagian dalam perkara kekuasaan itu, ﴾ لَّا يُؤۡتُونَ ٱلنَّاسَ نَقِيرًا ﴿ "mereka tidak akan memberikan sedikit pun (kebajikan) kepada manusia," maksudnya (mereka tidak akan memberikan) sesuatu pun walaupun sedikit. Ini merupakan penyifatan bagi mereka dengan kebakhilan yang sangat, padahal itu dalam suatu perkiraan adanya kekuasaan mereka sebagai sekutu bagi Allah dalam kerajaanNya, kalimat ini diungkapkan dalam bentuk pertanyaan yang sudah jelas jawaban-nya, yaitu sesuatu yang pasti diingkari oleh setiap orang. (54) ﴾ أَمۡ يَحۡسُدُونَ ٱلنَّاسَ عَلَىٰ مَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦۖ ﴿ "Ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang telah Allah berikan kepadanya?" Maksudnya, apakah pendorong bagi perkataan mereka itu adalah posisi mereka sebagai sekutu bagi Allah lalu mereka mendahulukan orang-orang yang mereka kehendaki?! Ataukah pendorong bagi mereka dalam hal itu adalah kedengkian terhadap Rasulullah ﷺ dan kaum Mukminin atas apa yang telah Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya? Dan yang demikian itu bukanlah suatu hal yang asing dan aneh lagi atas karunia dari Allah, ﴾ فَقَدۡ ءَاتَيۡنَآ ءَالَ إِبۡرَٰهِيمَ ٱلۡكِتَٰبَ وَٱلۡحِكۡمَةَ وَءَاتَيۡنَٰهُم مُّلۡكًا عَظِيمٗا ﴿ "sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah memberikan kepadanya kerajaan yang besar," yaitu karunia yang telah Allah berikan kepada Ibrahim dan anak cucunya berupa kenabian dan kitab serta kerajaan yang diberikan kepada seorang nabi dari nabi-nabiNya seperti Dawud dan Sulaiman عليهما السلام, dan pemberian nikmat olehNya masih terus berlangsung atas hamba-hambaNya yang beriman, lalu bagaimana mungkin mereka meng-ingkari pemberian nikmat olehNya berupa kenabian dan pembe-laan serta kerajaan bagi Muhammad ﷺ sebagai makhluk yang paling utama, paling mulia, dan paling mengetahui tentang Allah dan paling takut kepadaNya?! (55) ﴾ فَمِنۡهُم مَّنۡ ءَامَنَ بِهِۦ ﴿ "Maka di antara mereka (orang-orang yang dengki itu), ada orang-orang yang beriman kepadanya" yaitu kepada Muhammad ﷺ, sehingga dengan hal itu ia mendapatkan kebaha-giaan dunia dan kemenangan di akhirat, ﴾ وَمِنۡهُم مَّن صَدَّ عَنۡهُۚ ﴿ "dan di antara mereka ada orang-orang yang menghalangi (manusia) dari beriman kepadanya" sebagai suatu kedurhakaan, kezhaliman, dan kedeng-kian, sehingga mereka memperoleh kesengsaraan dunia dan mu-sibah-musibahnya yang merupakan bagian dari efek kemaksiatan mereka, ﴾ وَكَفَىٰ بِجَهَنَّمَ سَعِيرًا ﴿ "Dan cukuplah (bagi mereka) Jahanam yang menyala-nyala apinya" yang dinyalakan untuk orang-orang yang kufur kepada Allah, mengingkari kenabian para nabi-nabiNya dari kaum Yahudi dan Nasrani serta selain mereka dari berbagai macam orang-orang kafir lainnya. (56) Oleh karena itulah Allah berfirman, ﴾ إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ بِـَٔايَٰتِنَا سَوۡفَ نُصۡلِيهِمۡ نَارٗا ﴿ "Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka" yaitu sangat besar menyalanya dan sangat keras panasnya, ﴾ كُلَّمَا نَضِجَتۡ جُلُودُهُم ﴿ "setiap kali kulit mereka hangus" yaitu terbakar, ﴾ بَدَّلۡنَٰهُمۡ جُلُودًا غَيۡرَهَا لِيَذُوقُواْ ٱلۡعَذَابَۗ ﴿ "Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab" yaitu agar siksaan itu sampai kepada mereka dengan sebenar-be-narnya, dan sebagaimana berulangnya kekufuran dan kedurhakaan mereka yang akhirnya menjadi karakter dan sifat abadi bagi me-reka, Allah juga mengulang-ulang siksaanNya bagi mereka sebagai suatu balasan yang setimpal, oleh karena itu Allah berfirman, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَزِيزًا حَكِيمٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana" yaitu milikNya kemuliaan yang agung dan hikmah pada pencipta-an, perintah, pahala, dan siksaanNya. (57) ﴾ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ﴿ "Dan orang-orang yang beriman" yaitu ke-pada Allah dan perkara apa pun yang wajib diimani, ﴾ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ ﴿ "dan mengerjakan amal-amal yang shalih," baik yang wajib maupun yang sunnah, ﴾ سَنُدۡخِلُهُمۡ جَنَّٰتٖ تَجۡرِي مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَآ أَبَدٗاۖ لَّهُمۡ فِيهَآ أَزۡوَٰجٞ مُّطَهَّرَةٞۖ ﴿ "kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya; mereka di dalamnya mempunyai istri-istri yang suci" yaitu dari akhlak yang tercela dan budi pekerti yang hina dan juga dari apa yang dialami oleh wanita dunia dari setiap kotoran dan kekurangan, ﴾ وَنُدۡخِلُهُمۡ ظِلّٗا ظَلِيلًا ﴿ "dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman."

An-Nisa' 4:52

"Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang di-beri bagian dari al-Kitab? Mereka percaya kepada jibt dan thaghut, dan mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Makkah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman. Mereka itulah orang yang dikutuk Allah. Barangsiapa yang dikutuk Allah, niscaya kamu sekali-kali tidak akan mem-peroleh penolong baginya. Ataukah ada bagi mereka bagian dari kerajaan (kekuasaan)? Kendati pun ada, mereka tidak akan mem-berikan sedikit pun (kebajikan) kepada manusia. Ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang Allah telah berikan kepadanya? Sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah mem-berikan kepadanya kerajaan yang besar. Maka di antara mereka (orang-orang yang dengki itu), ada orang-orang yang beriman kepadanya, dan di antara mereka ada orang-orang yang mengha-langi (manusia) dari beriman kepadanya. Dan cukuplah (bagi mereka) Jahanam yang apinya menyala-nyala. Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang shalih, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya; di dalamnya mereka mempu-nyai istri-istri yang suci, dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman." (An-Nisa`: 51-57). (51) Ini adalah di antara keburukan-keburukan orang-orang Yahudi dan kedengkian mereka terhadap Nabi ﷺ dan kaum Mukminin, bahwa akhlak mereka yang tercela dan kebiasaan atau tabiat mereka yang kotor membawa mereka kepada tindakan meninggalkan iman kepada Allah dan RasulNya kemudian meng-gantikannya dengan iman kepada jibt dan thaghut, artinya beriman kepada segala peribadatan (yang ditujukan) kepada selain Allah سبحانه وتعالى atau berhukum dengan selain syariat Allah, dan termasuk dalam hal itu adalah sihir, perdukunan, dan peribadahan kepada selain Allah dan taat kepada setan, semua itu termasuk di antara jibt dan thaghut. Demikian juga, kekufuran dan kedengkian telah membawa mereka kepada pengutamaan jalan orang-orang yang kafir terhadap Allah, dan para penyembah berhala daripada jalan kaum Muk-minin, Allah berfirman, ﴾ وَيَقُولُونَ لِلَّذِينَ كَفَرُواْ ﴿ "Dan mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Makkah)" yaitu karena mereka menjadi-kannya sebagai suatu jalan untuk menjilat dan mencari muka serta benci terhadap keimanan, ﴾ هَٰٓؤُلَآءِ أَهۡدَىٰ مِنَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ سَبِيلًا ﴿ "Bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman." Betapa jelek-nya mereka, betapa kerasnya kedurhakaan mereka, dan betapa kerdilnya akal pikiran mereka! Bagaimana bisa mereka menempuh jalan yang berbahaya dan jurang yang menjerumuskan?! Apakah mereka mengira bahwa hal ini tersamar (tidak diketahui) oleh orang-orang yang berakal atau akan masuk ke dalam akal orang-orang yang bodoh?! Apakah sebuah agama yang dibangun di atas ajaran penyem-bahan terhadap berhala dan patung-patung, terus-menerus dalam mengharamkan hal-hal yang baik, membolehkan hal-hal yang kotor, dan menghalalkan jumlah yang banyak dari hal-hal yang diharamkan, kezhaliman di antara makhluk serta penyamaan antara Pencipta dan para makhluk yang diciptakan, kufur kepada Allah, Rasul-rasulNya dan kitab-kitabNya, lebih utama daripada sebuah agama yang tegak di atas ajaran peribadahan kepada Yang Maha Penyayang, keikhlasan kepadaNya dalam (amal perbuatan yang dilakukan) ketika sendirian maupun di tengah-tengah kha-layak, pengingkaran terhadap segala sembahan selainNya berupa patung-patung, tandingan-tandingan dan para pendusta, dan di atas ajaran menyambung silaturahim, berbuat baik kepada seluruh makhluk hingga kepada binatang sekalipun, menegakkan keadilan di antara manusia, mengharamkan segala yang buruk dan mengan-dung kezhaliman serta jujur dalam setiap perkataan dan perbuatan! Tidakkah apa yang mereka perbuat tersebut melainkan karena ke-bingungan?! Dan orang yang berkata seperti itu merupakan orang yang paling bodoh dan paling lemah akalnya, atau merupakan orang yang paling keras kedurhakaan, pembangkangan, dan peno-lakannya terhadap kebenaran, dan inilah yang terjadi. (52) Oleh karena itulah Allah سبحانه وتعالى berfirman tentang mereka, ﴾ أُوْلَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ لَعَنَهُمُ ٱللَّهُۖ ﴿ "Mereka itulah orang yang dikutuk Allah" yaitu Allah mengusir mereka dari rahmatNya dan menempatkan mereka pada kemurkaanNya. ﴾ وَمَن يَلۡعَنِ ٱللَّهُ فَلَن تَجِدَ لَهُۥ نَصِيرًا ﴿ "Barangsiapa yang dikutuk Allah, niscaya kamu sekali-kali tidak akan memperoleh penolong baginya," maksudnya, yang melindunginya dan mengurus kemaslahatan-nya, serta menjaganya dari hal-hal yang dibenci, dan inilah puncak dari keterhinaan. (53) ﴾ أَمۡ لَهُمۡ نَصِيبٞ مِّنَ ٱلۡمُلۡكِ ﴿ "Ataukah ada bagi mereka bagian dari kerajaan (kekuasaan)?" Maksudnya, mereka mengutamakan orang-orang yang mereka kehendaki (yaitu orang-orang musyrik Makkah) daripada orang-orang yang mereka kehendaki (yaitu orang-orang Mukmin) hanya bersandar kepada hawa nafsu mereka, lalu men-jadikan mereka sekutu bagi Allah dalam mengurus kerajaan dan kekuasaan, seandainya mereka seperti itu halnya, niscaya mereka akan berlaku kikir dan sangat bakhil. Oleh karena itu Allah ber-firman, ﴾ فَإِذٗا ﴿ "Kendatipun ada" yaitu seandainya mereka memiliki bagian dalam perkara kekuasaan itu, ﴾ لَّا يُؤۡتُونَ ٱلنَّاسَ نَقِيرًا ﴿ "mereka tidak akan memberikan sedikit pun (kebajikan) kepada manusia," maksudnya (mereka tidak akan memberikan) sesuatu pun walaupun sedikit. Ini merupakan penyifatan bagi mereka dengan kebakhilan yang sangat, padahal itu dalam suatu perkiraan adanya kekuasaan mereka sebagai sekutu bagi Allah dalam kerajaanNya, kalimat ini diungkapkan dalam bentuk pertanyaan yang sudah jelas jawaban-nya, yaitu sesuatu yang pasti diingkari oleh setiap orang. (54) ﴾ أَمۡ يَحۡسُدُونَ ٱلنَّاسَ عَلَىٰ مَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦۖ ﴿ "Ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang telah Allah berikan kepadanya?" Maksudnya, apakah pendorong bagi perkataan mereka itu adalah posisi mereka sebagai sekutu bagi Allah lalu mereka mendahulukan orang-orang yang mereka kehendaki?! Ataukah pendorong bagi mereka dalam hal itu adalah kedengkian terhadap Rasulullah ﷺ dan kaum Mukminin atas apa yang telah Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya? Dan yang demikian itu bukanlah suatu hal yang asing dan aneh lagi atas karunia dari Allah, ﴾ فَقَدۡ ءَاتَيۡنَآ ءَالَ إِبۡرَٰهِيمَ ٱلۡكِتَٰبَ وَٱلۡحِكۡمَةَ وَءَاتَيۡنَٰهُم مُّلۡكًا عَظِيمٗا ﴿ "sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah memberikan kepadanya kerajaan yang besar," yaitu karunia yang telah Allah berikan kepada Ibrahim dan anak cucunya berupa kenabian dan kitab serta kerajaan yang diberikan kepada seorang nabi dari nabi-nabiNya seperti Dawud dan Sulaiman عليهما السلام, dan pemberian nikmat olehNya masih terus berlangsung atas hamba-hambaNya yang beriman, lalu bagaimana mungkin mereka meng-ingkari pemberian nikmat olehNya berupa kenabian dan pembe-laan serta kerajaan bagi Muhammad ﷺ sebagai makhluk yang paling utama, paling mulia, dan paling mengetahui tentang Allah dan paling takut kepadaNya?! (55) ﴾ فَمِنۡهُم مَّنۡ ءَامَنَ بِهِۦ ﴿ "Maka di antara mereka (orang-orang yang dengki itu), ada orang-orang yang beriman kepadanya" yaitu kepada Muhammad ﷺ, sehingga dengan hal itu ia mendapatkan kebaha-giaan dunia dan kemenangan di akhirat, ﴾ وَمِنۡهُم مَّن صَدَّ عَنۡهُۚ ﴿ "dan di antara mereka ada orang-orang yang menghalangi (manusia) dari beriman kepadanya" sebagai suatu kedurhakaan, kezhaliman, dan kedeng-kian, sehingga mereka memperoleh kesengsaraan dunia dan mu-sibah-musibahnya yang merupakan bagian dari efek kemaksiatan mereka, ﴾ وَكَفَىٰ بِجَهَنَّمَ سَعِيرًا ﴿ "Dan cukuplah (bagi mereka) Jahanam yang menyala-nyala apinya" yang dinyalakan untuk orang-orang yang kufur kepada Allah, mengingkari kenabian para nabi-nabiNya dari kaum Yahudi dan Nasrani serta selain mereka dari berbagai macam orang-orang kafir lainnya. (56) Oleh karena itulah Allah berfirman, ﴾ إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ بِـَٔايَٰتِنَا سَوۡفَ نُصۡلِيهِمۡ نَارٗا ﴿ "Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka" yaitu sangat besar menyalanya dan sangat keras panasnya, ﴾ كُلَّمَا نَضِجَتۡ جُلُودُهُم ﴿ "setiap kali kulit mereka hangus" yaitu terbakar, ﴾ بَدَّلۡنَٰهُمۡ جُلُودًا غَيۡرَهَا لِيَذُوقُواْ ٱلۡعَذَابَۗ ﴿ "Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab" yaitu agar siksaan itu sampai kepada mereka dengan sebenar-be-narnya, dan sebagaimana berulangnya kekufuran dan kedurhakaan mereka yang akhirnya menjadi karakter dan sifat abadi bagi me-reka, Allah juga mengulang-ulang siksaanNya bagi mereka sebagai suatu balasan yang setimpal, oleh karena itu Allah berfirman, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَزِيزًا حَكِيمٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana" yaitu milikNya kemuliaan yang agung dan hikmah pada pencipta-an, perintah, pahala, dan siksaanNya. (57) ﴾ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ﴿ "Dan orang-orang yang beriman" yaitu ke-pada Allah dan perkara apa pun yang wajib diimani, ﴾ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ ﴿ "dan mengerjakan amal-amal yang shalih," baik yang wajib maupun yang sunnah, ﴾ سَنُدۡخِلُهُمۡ جَنَّٰتٖ تَجۡرِي مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَآ أَبَدٗاۖ لَّهُمۡ فِيهَآ أَزۡوَٰجٞ مُّطَهَّرَةٞۖ ﴿ "kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya; mereka di dalamnya mempunyai istri-istri yang suci" yaitu dari akhlak yang tercela dan budi pekerti yang hina dan juga dari apa yang dialami oleh wanita dunia dari setiap kotoran dan kekurangan, ﴾ وَنُدۡخِلُهُمۡ ظِلّٗا ظَلِيلًا ﴿ "dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman."

An-Nisa' 4:53

"Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang di-beri bagian dari al-Kitab? Mereka percaya kepada jibt dan thaghut, dan mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Makkah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman. Mereka itulah orang yang dikutuk Allah. Barangsiapa yang dikutuk Allah, niscaya kamu sekali-kali tidak akan mem-peroleh penolong baginya. Ataukah ada bagi mereka bagian dari kerajaan (kekuasaan)? Kendati pun ada, mereka tidak akan mem-berikan sedikit pun (kebajikan) kepada manusia. Ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang Allah telah berikan kepadanya? Sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah mem-berikan kepadanya kerajaan yang besar. Maka di antara mereka (orang-orang yang dengki itu), ada orang-orang yang beriman kepadanya, dan di antara mereka ada orang-orang yang mengha-langi (manusia) dari beriman kepadanya. Dan cukuplah (bagi mereka) Jahanam yang apinya menyala-nyala. Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang shalih, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya; di dalamnya mereka mempu-nyai istri-istri yang suci, dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman." (An-Nisa`: 51-57). (51) Ini adalah di antara keburukan-keburukan orang-orang Yahudi dan kedengkian mereka terhadap Nabi ﷺ dan kaum Mukminin, bahwa akhlak mereka yang tercela dan kebiasaan atau tabiat mereka yang kotor membawa mereka kepada tindakan meninggalkan iman kepada Allah dan RasulNya kemudian meng-gantikannya dengan iman kepada jibt dan thaghut, artinya beriman kepada segala peribadatan (yang ditujukan) kepada selain Allah سبحانه وتعالى atau berhukum dengan selain syariat Allah, dan termasuk dalam hal itu adalah sihir, perdukunan, dan peribadahan kepada selain Allah dan taat kepada setan, semua itu termasuk di antara jibt dan thaghut. Demikian juga, kekufuran dan kedengkian telah membawa mereka kepada pengutamaan jalan orang-orang yang kafir terhadap Allah, dan para penyembah berhala daripada jalan kaum Muk-minin, Allah berfirman, ﴾ وَيَقُولُونَ لِلَّذِينَ كَفَرُواْ ﴿ "Dan mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Makkah)" yaitu karena mereka menjadi-kannya sebagai suatu jalan untuk menjilat dan mencari muka serta benci terhadap keimanan, ﴾ هَٰٓؤُلَآءِ أَهۡدَىٰ مِنَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ سَبِيلًا ﴿ "Bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman." Betapa jelek-nya mereka, betapa kerasnya kedurhakaan mereka, dan betapa kerdilnya akal pikiran mereka! Bagaimana bisa mereka menempuh jalan yang berbahaya dan jurang yang menjerumuskan?! Apakah mereka mengira bahwa hal ini tersamar (tidak diketahui) oleh orang-orang yang berakal atau akan masuk ke dalam akal orang-orang yang bodoh?! Apakah sebuah agama yang dibangun di atas ajaran penyem-bahan terhadap berhala dan patung-patung, terus-menerus dalam mengharamkan hal-hal yang baik, membolehkan hal-hal yang kotor, dan menghalalkan jumlah yang banyak dari hal-hal yang diharamkan, kezhaliman di antara makhluk serta penyamaan antara Pencipta dan para makhluk yang diciptakan, kufur kepada Allah, Rasul-rasulNya dan kitab-kitabNya, lebih utama daripada sebuah agama yang tegak di atas ajaran peribadahan kepada Yang Maha Penyayang, keikhlasan kepadaNya dalam (amal perbuatan yang dilakukan) ketika sendirian maupun di tengah-tengah kha-layak, pengingkaran terhadap segala sembahan selainNya berupa patung-patung, tandingan-tandingan dan para pendusta, dan di atas ajaran menyambung silaturahim, berbuat baik kepada seluruh makhluk hingga kepada binatang sekalipun, menegakkan keadilan di antara manusia, mengharamkan segala yang buruk dan mengan-dung kezhaliman serta jujur dalam setiap perkataan dan perbuatan! Tidakkah apa yang mereka perbuat tersebut melainkan karena ke-bingungan?! Dan orang yang berkata seperti itu merupakan orang yang paling bodoh dan paling lemah akalnya, atau merupakan orang yang paling keras kedurhakaan, pembangkangan, dan peno-lakannya terhadap kebenaran, dan inilah yang terjadi. (52) Oleh karena itulah Allah سبحانه وتعالى berfirman tentang mereka, ﴾ أُوْلَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ لَعَنَهُمُ ٱللَّهُۖ ﴿ "Mereka itulah orang yang dikutuk Allah" yaitu Allah mengusir mereka dari rahmatNya dan menempatkan mereka pada kemurkaanNya. ﴾ وَمَن يَلۡعَنِ ٱللَّهُ فَلَن تَجِدَ لَهُۥ نَصِيرًا ﴿ "Barangsiapa yang dikutuk Allah, niscaya kamu sekali-kali tidak akan memperoleh penolong baginya," maksudnya, yang melindunginya dan mengurus kemaslahatan-nya, serta menjaganya dari hal-hal yang dibenci, dan inilah puncak dari keterhinaan. (53) ﴾ أَمۡ لَهُمۡ نَصِيبٞ مِّنَ ٱلۡمُلۡكِ ﴿ "Ataukah ada bagi mereka bagian dari kerajaan (kekuasaan)?" Maksudnya, mereka mengutamakan orang-orang yang mereka kehendaki (yaitu orang-orang musyrik Makkah) daripada orang-orang yang mereka kehendaki (yaitu orang-orang Mukmin) hanya bersandar kepada hawa nafsu mereka, lalu men-jadikan mereka sekutu bagi Allah dalam mengurus kerajaan dan kekuasaan, seandainya mereka seperti itu halnya, niscaya mereka akan berlaku kikir dan sangat bakhil. Oleh karena itu Allah ber-firman, ﴾ فَإِذٗا ﴿ "Kendatipun ada" yaitu seandainya mereka memiliki bagian dalam perkara kekuasaan itu, ﴾ لَّا يُؤۡتُونَ ٱلنَّاسَ نَقِيرًا ﴿ "mereka tidak akan memberikan sedikit pun (kebajikan) kepada manusia," maksudnya (mereka tidak akan memberikan) sesuatu pun walaupun sedikit. Ini merupakan penyifatan bagi mereka dengan kebakhilan yang sangat, padahal itu dalam suatu perkiraan adanya kekuasaan mereka sebagai sekutu bagi Allah dalam kerajaanNya, kalimat ini diungkapkan dalam bentuk pertanyaan yang sudah jelas jawaban-nya, yaitu sesuatu yang pasti diingkari oleh setiap orang. (54) ﴾ أَمۡ يَحۡسُدُونَ ٱلنَّاسَ عَلَىٰ مَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦۖ ﴿ "Ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang telah Allah berikan kepadanya?" Maksudnya, apakah pendorong bagi perkataan mereka itu adalah posisi mereka sebagai sekutu bagi Allah lalu mereka mendahulukan orang-orang yang mereka kehendaki?! Ataukah pendorong bagi mereka dalam hal itu adalah kedengkian terhadap Rasulullah ﷺ dan kaum Mukminin atas apa yang telah Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya? Dan yang demikian itu bukanlah suatu hal yang asing dan aneh lagi atas karunia dari Allah, ﴾ فَقَدۡ ءَاتَيۡنَآ ءَالَ إِبۡرَٰهِيمَ ٱلۡكِتَٰبَ وَٱلۡحِكۡمَةَ وَءَاتَيۡنَٰهُم مُّلۡكًا عَظِيمٗا ﴿ "sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah memberikan kepadanya kerajaan yang besar," yaitu karunia yang telah Allah berikan kepada Ibrahim dan anak cucunya berupa kenabian dan kitab serta kerajaan yang diberikan kepada seorang nabi dari nabi-nabiNya seperti Dawud dan Sulaiman عليهما السلام, dan pemberian nikmat olehNya masih terus berlangsung atas hamba-hambaNya yang beriman, lalu bagaimana mungkin mereka meng-ingkari pemberian nikmat olehNya berupa kenabian dan pembe-laan serta kerajaan bagi Muhammad ﷺ sebagai makhluk yang paling utama, paling mulia, dan paling mengetahui tentang Allah dan paling takut kepadaNya?! (55) ﴾ فَمِنۡهُم مَّنۡ ءَامَنَ بِهِۦ ﴿ "Maka di antara mereka (orang-orang yang dengki itu), ada orang-orang yang beriman kepadanya" yaitu kepada Muhammad ﷺ, sehingga dengan hal itu ia mendapatkan kebaha-giaan dunia dan kemenangan di akhirat, ﴾ وَمِنۡهُم مَّن صَدَّ عَنۡهُۚ ﴿ "dan di antara mereka ada orang-orang yang menghalangi (manusia) dari beriman kepadanya" sebagai suatu kedurhakaan, kezhaliman, dan kedeng-kian, sehingga mereka memperoleh kesengsaraan dunia dan mu-sibah-musibahnya yang merupakan bagian dari efek kemaksiatan mereka, ﴾ وَكَفَىٰ بِجَهَنَّمَ سَعِيرًا ﴿ "Dan cukuplah (bagi mereka) Jahanam yang menyala-nyala apinya" yang dinyalakan untuk orang-orang yang kufur kepada Allah, mengingkari kenabian para nabi-nabiNya dari kaum Yahudi dan Nasrani serta selain mereka dari berbagai macam orang-orang kafir lainnya. (56) Oleh karena itulah Allah berfirman, ﴾ إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ بِـَٔايَٰتِنَا سَوۡفَ نُصۡلِيهِمۡ نَارٗا ﴿ "Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka" yaitu sangat besar menyalanya dan sangat keras panasnya, ﴾ كُلَّمَا نَضِجَتۡ جُلُودُهُم ﴿ "setiap kali kulit mereka hangus" yaitu terbakar, ﴾ بَدَّلۡنَٰهُمۡ جُلُودًا غَيۡرَهَا لِيَذُوقُواْ ٱلۡعَذَابَۗ ﴿ "Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab" yaitu agar siksaan itu sampai kepada mereka dengan sebenar-be-narnya, dan sebagaimana berulangnya kekufuran dan kedurhakaan mereka yang akhirnya menjadi karakter dan sifat abadi bagi me-reka, Allah juga mengulang-ulang siksaanNya bagi mereka sebagai suatu balasan yang setimpal, oleh karena itu Allah berfirman, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَزِيزًا حَكِيمٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana" yaitu milikNya kemuliaan yang agung dan hikmah pada pencipta-an, perintah, pahala, dan siksaanNya. (57) ﴾ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ﴿ "Dan orang-orang yang beriman" yaitu ke-pada Allah dan perkara apa pun yang wajib diimani, ﴾ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ ﴿ "dan mengerjakan amal-amal yang shalih," baik yang wajib maupun yang sunnah, ﴾ سَنُدۡخِلُهُمۡ جَنَّٰتٖ تَجۡرِي مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَآ أَبَدٗاۖ لَّهُمۡ فِيهَآ أَزۡوَٰجٞ مُّطَهَّرَةٞۖ ﴿ "kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya; mereka di dalamnya mempunyai istri-istri yang suci" yaitu dari akhlak yang tercela dan budi pekerti yang hina dan juga dari apa yang dialami oleh wanita dunia dari setiap kotoran dan kekurangan, ﴾ وَنُدۡخِلُهُمۡ ظِلّٗا ظَلِيلًا ﴿ "dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman."

An-Nisa' 4:54

"Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang di-beri bagian dari al-Kitab? Mereka percaya kepada jibt dan thaghut, dan mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Makkah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman. Mereka itulah orang yang dikutuk Allah. Barangsiapa yang dikutuk Allah, niscaya kamu sekali-kali tidak akan mem-peroleh penolong baginya. Ataukah ada bagi mereka bagian dari kerajaan (kekuasaan)? Kendati pun ada, mereka tidak akan mem-berikan sedikit pun (kebajikan) kepada manusia. Ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang Allah telah berikan kepadanya? Sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah mem-berikan kepadanya kerajaan yang besar. Maka di antara mereka (orang-orang yang dengki itu), ada orang-orang yang beriman kepadanya, dan di antara mereka ada orang-orang yang mengha-langi (manusia) dari beriman kepadanya. Dan cukuplah (bagi mereka) Jahanam yang apinya menyala-nyala. Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang shalih, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya; di dalamnya mereka mempu-nyai istri-istri yang suci, dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman." (An-Nisa`: 51-57). (51) Ini adalah di antara keburukan-keburukan orang-orang Yahudi dan kedengkian mereka terhadap Nabi ﷺ dan kaum Mukminin, bahwa akhlak mereka yang tercela dan kebiasaan atau tabiat mereka yang kotor membawa mereka kepada tindakan meninggalkan iman kepada Allah dan RasulNya kemudian meng-gantikannya dengan iman kepada jibt dan thaghut, artinya beriman kepada segala peribadatan (yang ditujukan) kepada selain Allah سبحانه وتعالى atau berhukum dengan selain syariat Allah, dan termasuk dalam hal itu adalah sihir, perdukunan, dan peribadahan kepada selain Allah dan taat kepada setan, semua itu termasuk di antara jibt dan thaghut. Demikian juga, kekufuran dan kedengkian telah membawa mereka kepada pengutamaan jalan orang-orang yang kafir terhadap Allah, dan para penyembah berhala daripada jalan kaum Muk-minin, Allah berfirman, ﴾ وَيَقُولُونَ لِلَّذِينَ كَفَرُواْ ﴿ "Dan mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Makkah)" yaitu karena mereka menjadi-kannya sebagai suatu jalan untuk menjilat dan mencari muka serta benci terhadap keimanan, ﴾ هَٰٓؤُلَآءِ أَهۡدَىٰ مِنَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ سَبِيلًا ﴿ "Bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman." Betapa jelek-nya mereka, betapa kerasnya kedurhakaan mereka, dan betapa kerdilnya akal pikiran mereka! Bagaimana bisa mereka menempuh jalan yang berbahaya dan jurang yang menjerumuskan?! Apakah mereka mengira bahwa hal ini tersamar (tidak diketahui) oleh orang-orang yang berakal atau akan masuk ke dalam akal orang-orang yang bodoh?! Apakah sebuah agama yang dibangun di atas ajaran penyem-bahan terhadap berhala dan patung-patung, terus-menerus dalam mengharamkan hal-hal yang baik, membolehkan hal-hal yang kotor, dan menghalalkan jumlah yang banyak dari hal-hal yang diharamkan, kezhaliman di antara makhluk serta penyamaan antara Pencipta dan para makhluk yang diciptakan, kufur kepada Allah, Rasul-rasulNya dan kitab-kitabNya, lebih utama daripada sebuah agama yang tegak di atas ajaran peribadahan kepada Yang Maha Penyayang, keikhlasan kepadaNya dalam (amal perbuatan yang dilakukan) ketika sendirian maupun di tengah-tengah kha-layak, pengingkaran terhadap segala sembahan selainNya berupa patung-patung, tandingan-tandingan dan para pendusta, dan di atas ajaran menyambung silaturahim, berbuat baik kepada seluruh makhluk hingga kepada binatang sekalipun, menegakkan keadilan di antara manusia, mengharamkan segala yang buruk dan mengan-dung kezhaliman serta jujur dalam setiap perkataan dan perbuatan! Tidakkah apa yang mereka perbuat tersebut melainkan karena ke-bingungan?! Dan orang yang berkata seperti itu merupakan orang yang paling bodoh dan paling lemah akalnya, atau merupakan orang yang paling keras kedurhakaan, pembangkangan, dan peno-lakannya terhadap kebenaran, dan inilah yang terjadi. (52) Oleh karena itulah Allah سبحانه وتعالى berfirman tentang mereka, ﴾ أُوْلَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ لَعَنَهُمُ ٱللَّهُۖ ﴿ "Mereka itulah orang yang dikutuk Allah" yaitu Allah mengusir mereka dari rahmatNya dan menempatkan mereka pada kemurkaanNya. ﴾ وَمَن يَلۡعَنِ ٱللَّهُ فَلَن تَجِدَ لَهُۥ نَصِيرًا ﴿ "Barangsiapa yang dikutuk Allah, niscaya kamu sekali-kali tidak akan memperoleh penolong baginya," maksudnya, yang melindunginya dan mengurus kemaslahatan-nya, serta menjaganya dari hal-hal yang dibenci, dan inilah puncak dari keterhinaan. (53) ﴾ أَمۡ لَهُمۡ نَصِيبٞ مِّنَ ٱلۡمُلۡكِ ﴿ "Ataukah ada bagi mereka bagian dari kerajaan (kekuasaan)?" Maksudnya, mereka mengutamakan orang-orang yang mereka kehendaki (yaitu orang-orang musyrik Makkah) daripada orang-orang yang mereka kehendaki (yaitu orang-orang Mukmin) hanya bersandar kepada hawa nafsu mereka, lalu men-jadikan mereka sekutu bagi Allah dalam mengurus kerajaan dan kekuasaan, seandainya mereka seperti itu halnya, niscaya mereka akan berlaku kikir dan sangat bakhil. Oleh karena itu Allah ber-firman, ﴾ فَإِذٗا ﴿ "Kendatipun ada" yaitu seandainya mereka memiliki bagian dalam perkara kekuasaan itu, ﴾ لَّا يُؤۡتُونَ ٱلنَّاسَ نَقِيرًا ﴿ "mereka tidak akan memberikan sedikit pun (kebajikan) kepada manusia," maksudnya (mereka tidak akan memberikan) sesuatu pun walaupun sedikit. Ini merupakan penyifatan bagi mereka dengan kebakhilan yang sangat, padahal itu dalam suatu perkiraan adanya kekuasaan mereka sebagai sekutu bagi Allah dalam kerajaanNya, kalimat ini diungkapkan dalam bentuk pertanyaan yang sudah jelas jawaban-nya, yaitu sesuatu yang pasti diingkari oleh setiap orang. (54) ﴾ أَمۡ يَحۡسُدُونَ ٱلنَّاسَ عَلَىٰ مَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦۖ ﴿ "Ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang telah Allah berikan kepadanya?" Maksudnya, apakah pendorong bagi perkataan mereka itu adalah posisi mereka sebagai sekutu bagi Allah lalu mereka mendahulukan orang-orang yang mereka kehendaki?! Ataukah pendorong bagi mereka dalam hal itu adalah kedengkian terhadap Rasulullah ﷺ dan kaum Mukminin atas apa yang telah Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya? Dan yang demikian itu bukanlah suatu hal yang asing dan aneh lagi atas karunia dari Allah, ﴾ فَقَدۡ ءَاتَيۡنَآ ءَالَ إِبۡرَٰهِيمَ ٱلۡكِتَٰبَ وَٱلۡحِكۡمَةَ وَءَاتَيۡنَٰهُم مُّلۡكًا عَظِيمٗا ﴿ "sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah memberikan kepadanya kerajaan yang besar," yaitu karunia yang telah Allah berikan kepada Ibrahim dan anak cucunya berupa kenabian dan kitab serta kerajaan yang diberikan kepada seorang nabi dari nabi-nabiNya seperti Dawud dan Sulaiman عليهما السلام, dan pemberian nikmat olehNya masih terus berlangsung atas hamba-hambaNya yang beriman, lalu bagaimana mungkin mereka meng-ingkari pemberian nikmat olehNya berupa kenabian dan pembe-laan serta kerajaan bagi Muhammad ﷺ sebagai makhluk yang paling utama, paling mulia, dan paling mengetahui tentang Allah dan paling takut kepadaNya?! (55) ﴾ فَمِنۡهُم مَّنۡ ءَامَنَ بِهِۦ ﴿ "Maka di antara mereka (orang-orang yang dengki itu), ada orang-orang yang beriman kepadanya" yaitu kepada Muhammad ﷺ, sehingga dengan hal itu ia mendapatkan kebaha-giaan dunia dan kemenangan di akhirat, ﴾ وَمِنۡهُم مَّن صَدَّ عَنۡهُۚ ﴿ "dan di antara mereka ada orang-orang yang menghalangi (manusia) dari beriman kepadanya" sebagai suatu kedurhakaan, kezhaliman, dan kedeng-kian, sehingga mereka memperoleh kesengsaraan dunia dan mu-sibah-musibahnya yang merupakan bagian dari efek kemaksiatan mereka, ﴾ وَكَفَىٰ بِجَهَنَّمَ سَعِيرًا ﴿ "Dan cukuplah (bagi mereka) Jahanam yang menyala-nyala apinya" yang dinyalakan untuk orang-orang yang kufur kepada Allah, mengingkari kenabian para nabi-nabiNya dari kaum Yahudi dan Nasrani serta selain mereka dari berbagai macam orang-orang kafir lainnya. (56) Oleh karena itulah Allah berfirman, ﴾ إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ بِـَٔايَٰتِنَا سَوۡفَ نُصۡلِيهِمۡ نَارٗا ﴿ "Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka" yaitu sangat besar menyalanya dan sangat keras panasnya, ﴾ كُلَّمَا نَضِجَتۡ جُلُودُهُم ﴿ "setiap kali kulit mereka hangus" yaitu terbakar, ﴾ بَدَّلۡنَٰهُمۡ جُلُودًا غَيۡرَهَا لِيَذُوقُواْ ٱلۡعَذَابَۗ ﴿ "Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab" yaitu agar siksaan itu sampai kepada mereka dengan sebenar-be-narnya, dan sebagaimana berulangnya kekufuran dan kedurhakaan mereka yang akhirnya menjadi karakter dan sifat abadi bagi me-reka, Allah juga mengulang-ulang siksaanNya bagi mereka sebagai suatu balasan yang setimpal, oleh karena itu Allah berfirman, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَزِيزًا حَكِيمٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana" yaitu milikNya kemuliaan yang agung dan hikmah pada pencipta-an, perintah, pahala, dan siksaanNya. (57) ﴾ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ﴿ "Dan orang-orang yang beriman" yaitu ke-pada Allah dan perkara apa pun yang wajib diimani, ﴾ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ ﴿ "dan mengerjakan amal-amal yang shalih," baik yang wajib maupun yang sunnah, ﴾ سَنُدۡخِلُهُمۡ جَنَّٰتٖ تَجۡرِي مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَآ أَبَدٗاۖ لَّهُمۡ فِيهَآ أَزۡوَٰجٞ مُّطَهَّرَةٞۖ ﴿ "kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya; mereka di dalamnya mempunyai istri-istri yang suci" yaitu dari akhlak yang tercela dan budi pekerti yang hina dan juga dari apa yang dialami oleh wanita dunia dari setiap kotoran dan kekurangan, ﴾ وَنُدۡخِلُهُمۡ ظِلّٗا ظَلِيلًا ﴿ "dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman."

An-Nisa' 4:55

"Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang di-beri bagian dari al-Kitab? Mereka percaya kepada jibt dan thaghut, dan mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Makkah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman. Mereka itulah orang yang dikutuk Allah. Barangsiapa yang dikutuk Allah, niscaya kamu sekali-kali tidak akan mem-peroleh penolong baginya. Ataukah ada bagi mereka bagian dari kerajaan (kekuasaan)? Kendati pun ada, mereka tidak akan mem-berikan sedikit pun (kebajikan) kepada manusia. Ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang Allah telah berikan kepadanya? Sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah mem-berikan kepadanya kerajaan yang besar. Maka di antara mereka (orang-orang yang dengki itu), ada orang-orang yang beriman kepadanya, dan di antara mereka ada orang-orang yang mengha-langi (manusia) dari beriman kepadanya. Dan cukuplah (bagi mereka) Jahanam yang apinya menyala-nyala. Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang shalih, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya; di dalamnya mereka mempu-nyai istri-istri yang suci, dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman." (An-Nisa`: 51-57). (51) Ini adalah di antara keburukan-keburukan orang-orang Yahudi dan kedengkian mereka terhadap Nabi ﷺ dan kaum Mukminin, bahwa akhlak mereka yang tercela dan kebiasaan atau tabiat mereka yang kotor membawa mereka kepada tindakan meninggalkan iman kepada Allah dan RasulNya kemudian meng-gantikannya dengan iman kepada jibt dan thaghut, artinya beriman kepada segala peribadatan (yang ditujukan) kepada selain Allah سبحانه وتعالى atau berhukum dengan selain syariat Allah, dan termasuk dalam hal itu adalah sihir, perdukunan, dan peribadahan kepada selain Allah dan taat kepada setan, semua itu termasuk di antara jibt dan thaghut. Demikian juga, kekufuran dan kedengkian telah membawa mereka kepada pengutamaan jalan orang-orang yang kafir terhadap Allah, dan para penyembah berhala daripada jalan kaum Muk-minin, Allah berfirman, ﴾ وَيَقُولُونَ لِلَّذِينَ كَفَرُواْ ﴿ "Dan mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Makkah)" yaitu karena mereka menjadi-kannya sebagai suatu jalan untuk menjilat dan mencari muka serta benci terhadap keimanan, ﴾ هَٰٓؤُلَآءِ أَهۡدَىٰ مِنَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ سَبِيلًا ﴿ "Bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman." Betapa jelek-nya mereka, betapa kerasnya kedurhakaan mereka, dan betapa kerdilnya akal pikiran mereka! Bagaimana bisa mereka menempuh jalan yang berbahaya dan jurang yang menjerumuskan?! Apakah mereka mengira bahwa hal ini tersamar (tidak diketahui) oleh orang-orang yang berakal atau akan masuk ke dalam akal orang-orang yang bodoh?! Apakah sebuah agama yang dibangun di atas ajaran penyem-bahan terhadap berhala dan patung-patung, terus-menerus dalam mengharamkan hal-hal yang baik, membolehkan hal-hal yang kotor, dan menghalalkan jumlah yang banyak dari hal-hal yang diharamkan, kezhaliman di antara makhluk serta penyamaan antara Pencipta dan para makhluk yang diciptakan, kufur kepada Allah, Rasul-rasulNya dan kitab-kitabNya, lebih utama daripada sebuah agama yang tegak di atas ajaran peribadahan kepada Yang Maha Penyayang, keikhlasan kepadaNya dalam (amal perbuatan yang dilakukan) ketika sendirian maupun di tengah-tengah kha-layak, pengingkaran terhadap segala sembahan selainNya berupa patung-patung, tandingan-tandingan dan para pendusta, dan di atas ajaran menyambung silaturahim, berbuat baik kepada seluruh makhluk hingga kepada binatang sekalipun, menegakkan keadilan di antara manusia, mengharamkan segala yang buruk dan mengan-dung kezhaliman serta jujur dalam setiap perkataan dan perbuatan! Tidakkah apa yang mereka perbuat tersebut melainkan karena ke-bingungan?! Dan orang yang berkata seperti itu merupakan orang yang paling bodoh dan paling lemah akalnya, atau merupakan orang yang paling keras kedurhakaan, pembangkangan, dan peno-lakannya terhadap kebenaran, dan inilah yang terjadi. (52) Oleh karena itulah Allah سبحانه وتعالى berfirman tentang mereka, ﴾ أُوْلَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ لَعَنَهُمُ ٱللَّهُۖ ﴿ "Mereka itulah orang yang dikutuk Allah" yaitu Allah mengusir mereka dari rahmatNya dan menempatkan mereka pada kemurkaanNya. ﴾ وَمَن يَلۡعَنِ ٱللَّهُ فَلَن تَجِدَ لَهُۥ نَصِيرًا ﴿ "Barangsiapa yang dikutuk Allah, niscaya kamu sekali-kali tidak akan memperoleh penolong baginya," maksudnya, yang melindunginya dan mengurus kemaslahatan-nya, serta menjaganya dari hal-hal yang dibenci, dan inilah puncak dari keterhinaan. (53) ﴾ أَمۡ لَهُمۡ نَصِيبٞ مِّنَ ٱلۡمُلۡكِ ﴿ "Ataukah ada bagi mereka bagian dari kerajaan (kekuasaan)?" Maksudnya, mereka mengutamakan orang-orang yang mereka kehendaki (yaitu orang-orang musyrik Makkah) daripada orang-orang yang mereka kehendaki (yaitu orang-orang Mukmin) hanya bersandar kepada hawa nafsu mereka, lalu men-jadikan mereka sekutu bagi Allah dalam mengurus kerajaan dan kekuasaan, seandainya mereka seperti itu halnya, niscaya mereka akan berlaku kikir dan sangat bakhil. Oleh karena itu Allah ber-firman, ﴾ فَإِذٗا ﴿ "Kendatipun ada" yaitu seandainya mereka memiliki bagian dalam perkara kekuasaan itu, ﴾ لَّا يُؤۡتُونَ ٱلنَّاسَ نَقِيرًا ﴿ "mereka tidak akan memberikan sedikit pun (kebajikan) kepada manusia," maksudnya (mereka tidak akan memberikan) sesuatu pun walaupun sedikit. Ini merupakan penyifatan bagi mereka dengan kebakhilan yang sangat, padahal itu dalam suatu perkiraan adanya kekuasaan mereka sebagai sekutu bagi Allah dalam kerajaanNya, kalimat ini diungkapkan dalam bentuk pertanyaan yang sudah jelas jawaban-nya, yaitu sesuatu yang pasti diingkari oleh setiap orang. (54) ﴾ أَمۡ يَحۡسُدُونَ ٱلنَّاسَ عَلَىٰ مَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦۖ ﴿ "Ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang telah Allah berikan kepadanya?" Maksudnya, apakah pendorong bagi perkataan mereka itu adalah posisi mereka sebagai sekutu bagi Allah lalu mereka mendahulukan orang-orang yang mereka kehendaki?! Ataukah pendorong bagi mereka dalam hal itu adalah kedengkian terhadap Rasulullah ﷺ dan kaum Mukminin atas apa yang telah Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya? Dan yang demikian itu bukanlah suatu hal yang asing dan aneh lagi atas karunia dari Allah, ﴾ فَقَدۡ ءَاتَيۡنَآ ءَالَ إِبۡرَٰهِيمَ ٱلۡكِتَٰبَ وَٱلۡحِكۡمَةَ وَءَاتَيۡنَٰهُم مُّلۡكًا عَظِيمٗا ﴿ "sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah memberikan kepadanya kerajaan yang besar," yaitu karunia yang telah Allah berikan kepada Ibrahim dan anak cucunya berupa kenabian dan kitab serta kerajaan yang diberikan kepada seorang nabi dari nabi-nabiNya seperti Dawud dan Sulaiman عليهما السلام, dan pemberian nikmat olehNya masih terus berlangsung atas hamba-hambaNya yang beriman, lalu bagaimana mungkin mereka meng-ingkari pemberian nikmat olehNya berupa kenabian dan pembe-laan serta kerajaan bagi Muhammad ﷺ sebagai makhluk yang paling utama, paling mulia, dan paling mengetahui tentang Allah dan paling takut kepadaNya?! (55) ﴾ فَمِنۡهُم مَّنۡ ءَامَنَ بِهِۦ ﴿ "Maka di antara mereka (orang-orang yang dengki itu), ada orang-orang yang beriman kepadanya" yaitu kepada Muhammad ﷺ, sehingga dengan hal itu ia mendapatkan kebaha-giaan dunia dan kemenangan di akhirat, ﴾ وَمِنۡهُم مَّن صَدَّ عَنۡهُۚ ﴿ "dan di antara mereka ada orang-orang yang menghalangi (manusia) dari beriman kepadanya" sebagai suatu kedurhakaan, kezhaliman, dan kedeng-kian, sehingga mereka memperoleh kesengsaraan dunia dan mu-sibah-musibahnya yang merupakan bagian dari efek kemaksiatan mereka, ﴾ وَكَفَىٰ بِجَهَنَّمَ سَعِيرًا ﴿ "Dan cukuplah (bagi mereka) Jahanam yang menyala-nyala apinya" yang dinyalakan untuk orang-orang yang kufur kepada Allah, mengingkari kenabian para nabi-nabiNya dari kaum Yahudi dan Nasrani serta selain mereka dari berbagai macam orang-orang kafir lainnya. (56) Oleh karena itulah Allah berfirman, ﴾ إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ بِـَٔايَٰتِنَا سَوۡفَ نُصۡلِيهِمۡ نَارٗا ﴿ "Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka" yaitu sangat besar menyalanya dan sangat keras panasnya, ﴾ كُلَّمَا نَضِجَتۡ جُلُودُهُم ﴿ "setiap kali kulit mereka hangus" yaitu terbakar, ﴾ بَدَّلۡنَٰهُمۡ جُلُودًا غَيۡرَهَا لِيَذُوقُواْ ٱلۡعَذَابَۗ ﴿ "Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab" yaitu agar siksaan itu sampai kepada mereka dengan sebenar-be-narnya, dan sebagaimana berulangnya kekufuran dan kedurhakaan mereka yang akhirnya menjadi karakter dan sifat abadi bagi me-reka, Allah juga mengulang-ulang siksaanNya bagi mereka sebagai suatu balasan yang setimpal, oleh karena itu Allah berfirman, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَزِيزًا حَكِيمٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana" yaitu milikNya kemuliaan yang agung dan hikmah pada pencipta-an, perintah, pahala, dan siksaanNya. (57) ﴾ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ﴿ "Dan orang-orang yang beriman" yaitu ke-pada Allah dan perkara apa pun yang wajib diimani, ﴾ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ ﴿ "dan mengerjakan amal-amal yang shalih," baik yang wajib maupun yang sunnah, ﴾ سَنُدۡخِلُهُمۡ جَنَّٰتٖ تَجۡرِي مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَآ أَبَدٗاۖ لَّهُمۡ فِيهَآ أَزۡوَٰجٞ مُّطَهَّرَةٞۖ ﴿ "kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya; mereka di dalamnya mempunyai istri-istri yang suci" yaitu dari akhlak yang tercela dan budi pekerti yang hina dan juga dari apa yang dialami oleh wanita dunia dari setiap kotoran dan kekurangan, ﴾ وَنُدۡخِلُهُمۡ ظِلّٗا ظَلِيلًا ﴿ "dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman."

An-Nisa' 4:56

"Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang di-beri bagian dari al-Kitab? Mereka percaya kepada jibt dan thaghut, dan mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Makkah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman. Mereka itulah orang yang dikutuk Allah. Barangsiapa yang dikutuk Allah, niscaya kamu sekali-kali tidak akan mem-peroleh penolong baginya. Ataukah ada bagi mereka bagian dari kerajaan (kekuasaan)? Kendati pun ada, mereka tidak akan mem-berikan sedikit pun (kebajikan) kepada manusia. Ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang Allah telah berikan kepadanya? Sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah mem-berikan kepadanya kerajaan yang besar. Maka di antara mereka (orang-orang yang dengki itu), ada orang-orang yang beriman kepadanya, dan di antara mereka ada orang-orang yang mengha-langi (manusia) dari beriman kepadanya. Dan cukuplah (bagi mereka) Jahanam yang apinya menyala-nyala. Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang shalih, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya; di dalamnya mereka mempu-nyai istri-istri yang suci, dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman." (An-Nisa`: 51-57). (51) Ini adalah di antara keburukan-keburukan orang-orang Yahudi dan kedengkian mereka terhadap Nabi ﷺ dan kaum Mukminin, bahwa akhlak mereka yang tercela dan kebiasaan atau tabiat mereka yang kotor membawa mereka kepada tindakan meninggalkan iman kepada Allah dan RasulNya kemudian meng-gantikannya dengan iman kepada jibt dan thaghut, artinya beriman kepada segala peribadatan (yang ditujukan) kepada selain Allah سبحانه وتعالى atau berhukum dengan selain syariat Allah, dan termasuk dalam hal itu adalah sihir, perdukunan, dan peribadahan kepada selain Allah dan taat kepada setan, semua itu termasuk di antara jibt dan thaghut. Demikian juga, kekufuran dan kedengkian telah membawa mereka kepada pengutamaan jalan orang-orang yang kafir terhadap Allah, dan para penyembah berhala daripada jalan kaum Muk-minin, Allah berfirman, ﴾ وَيَقُولُونَ لِلَّذِينَ كَفَرُواْ ﴿ "Dan mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Makkah)" yaitu karena mereka menjadi-kannya sebagai suatu jalan untuk menjilat dan mencari muka serta benci terhadap keimanan, ﴾ هَٰٓؤُلَآءِ أَهۡدَىٰ مِنَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ سَبِيلًا ﴿ "Bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman." Betapa jelek-nya mereka, betapa kerasnya kedurhakaan mereka, dan betapa kerdilnya akal pikiran mereka! Bagaimana bisa mereka menempuh jalan yang berbahaya dan jurang yang menjerumuskan?! Apakah mereka mengira bahwa hal ini tersamar (tidak diketahui) oleh orang-orang yang berakal atau akan masuk ke dalam akal orang-orang yang bodoh?! Apakah sebuah agama yang dibangun di atas ajaran penyem-bahan terhadap berhala dan patung-patung, terus-menerus dalam mengharamkan hal-hal yang baik, membolehkan hal-hal yang kotor, dan menghalalkan jumlah yang banyak dari hal-hal yang diharamkan, kezhaliman di antara makhluk serta penyamaan antara Pencipta dan para makhluk yang diciptakan, kufur kepada Allah, Rasul-rasulNya dan kitab-kitabNya, lebih utama daripada sebuah agama yang tegak di atas ajaran peribadahan kepada Yang Maha Penyayang, keikhlasan kepadaNya dalam (amal perbuatan yang dilakukan) ketika sendirian maupun di tengah-tengah kha-layak, pengingkaran terhadap segala sembahan selainNya berupa patung-patung, tandingan-tandingan dan para pendusta, dan di atas ajaran menyambung silaturahim, berbuat baik kepada seluruh makhluk hingga kepada binatang sekalipun, menegakkan keadilan di antara manusia, mengharamkan segala yang buruk dan mengan-dung kezhaliman serta jujur dalam setiap perkataan dan perbuatan! Tidakkah apa yang mereka perbuat tersebut melainkan karena ke-bingungan?! Dan orang yang berkata seperti itu merupakan orang yang paling bodoh dan paling lemah akalnya, atau merupakan orang yang paling keras kedurhakaan, pembangkangan, dan peno-lakannya terhadap kebenaran, dan inilah yang terjadi. (52) Oleh karena itulah Allah سبحانه وتعالى berfirman tentang mereka, ﴾ أُوْلَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ لَعَنَهُمُ ٱللَّهُۖ ﴿ "Mereka itulah orang yang dikutuk Allah" yaitu Allah mengusir mereka dari rahmatNya dan menempatkan mereka pada kemurkaanNya. ﴾ وَمَن يَلۡعَنِ ٱللَّهُ فَلَن تَجِدَ لَهُۥ نَصِيرًا ﴿ "Barangsiapa yang dikutuk Allah, niscaya kamu sekali-kali tidak akan memperoleh penolong baginya," maksudnya, yang melindunginya dan mengurus kemaslahatan-nya, serta menjaganya dari hal-hal yang dibenci, dan inilah puncak dari keterhinaan. (53) ﴾ أَمۡ لَهُمۡ نَصِيبٞ مِّنَ ٱلۡمُلۡكِ ﴿ "Ataukah ada bagi mereka bagian dari kerajaan (kekuasaan)?" Maksudnya, mereka mengutamakan orang-orang yang mereka kehendaki (yaitu orang-orang musyrik Makkah) daripada orang-orang yang mereka kehendaki (yaitu orang-orang Mukmin) hanya bersandar kepada hawa nafsu mereka, lalu men-jadikan mereka sekutu bagi Allah dalam mengurus kerajaan dan kekuasaan, seandainya mereka seperti itu halnya, niscaya mereka akan berlaku kikir dan sangat bakhil. Oleh karena itu Allah ber-firman, ﴾ فَإِذٗا ﴿ "Kendatipun ada" yaitu seandainya mereka memiliki bagian dalam perkara kekuasaan itu, ﴾ لَّا يُؤۡتُونَ ٱلنَّاسَ نَقِيرًا ﴿ "mereka tidak akan memberikan sedikit pun (kebajikan) kepada manusia," maksudnya (mereka tidak akan memberikan) sesuatu pun walaupun sedikit. Ini merupakan penyifatan bagi mereka dengan kebakhilan yang sangat, padahal itu dalam suatu perkiraan adanya kekuasaan mereka sebagai sekutu bagi Allah dalam kerajaanNya, kalimat ini diungkapkan dalam bentuk pertanyaan yang sudah jelas jawaban-nya, yaitu sesuatu yang pasti diingkari oleh setiap orang. (54) ﴾ أَمۡ يَحۡسُدُونَ ٱلنَّاسَ عَلَىٰ مَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦۖ ﴿ "Ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang telah Allah berikan kepadanya?" Maksudnya, apakah pendorong bagi perkataan mereka itu adalah posisi mereka sebagai sekutu bagi Allah lalu mereka mendahulukan orang-orang yang mereka kehendaki?! Ataukah pendorong bagi mereka dalam hal itu adalah kedengkian terhadap Rasulullah ﷺ dan kaum Mukminin atas apa yang telah Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya? Dan yang demikian itu bukanlah suatu hal yang asing dan aneh lagi atas karunia dari Allah, ﴾ فَقَدۡ ءَاتَيۡنَآ ءَالَ إِبۡرَٰهِيمَ ٱلۡكِتَٰبَ وَٱلۡحِكۡمَةَ وَءَاتَيۡنَٰهُم مُّلۡكًا عَظِيمٗا ﴿ "sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah memberikan kepadanya kerajaan yang besar," yaitu karunia yang telah Allah berikan kepada Ibrahim dan anak cucunya berupa kenabian dan kitab serta kerajaan yang diberikan kepada seorang nabi dari nabi-nabiNya seperti Dawud dan Sulaiman عليهما السلام, dan pemberian nikmat olehNya masih terus berlangsung atas hamba-hambaNya yang beriman, lalu bagaimana mungkin mereka meng-ingkari pemberian nikmat olehNya berupa kenabian dan pembe-laan serta kerajaan bagi Muhammad ﷺ sebagai makhluk yang paling utama, paling mulia, dan paling mengetahui tentang Allah dan paling takut kepadaNya?! (55) ﴾ فَمِنۡهُم مَّنۡ ءَامَنَ بِهِۦ ﴿ "Maka di antara mereka (orang-orang yang dengki itu), ada orang-orang yang beriman kepadanya" yaitu kepada Muhammad ﷺ, sehingga dengan hal itu ia mendapatkan kebaha-giaan dunia dan kemenangan di akhirat, ﴾ وَمِنۡهُم مَّن صَدَّ عَنۡهُۚ ﴿ "dan di antara mereka ada orang-orang yang menghalangi (manusia) dari beriman kepadanya" sebagai suatu kedurhakaan, kezhaliman, dan kedeng-kian, sehingga mereka memperoleh kesengsaraan dunia dan mu-sibah-musibahnya yang merupakan bagian dari efek kemaksiatan mereka, ﴾ وَكَفَىٰ بِجَهَنَّمَ سَعِيرًا ﴿ "Dan cukuplah (bagi mereka) Jahanam yang menyala-nyala apinya" yang dinyalakan untuk orang-orang yang kufur kepada Allah, mengingkari kenabian para nabi-nabiNya dari kaum Yahudi dan Nasrani serta selain mereka dari berbagai macam orang-orang kafir lainnya. (56) Oleh karena itulah Allah berfirman, ﴾ إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ بِـَٔايَٰتِنَا سَوۡفَ نُصۡلِيهِمۡ نَارٗا ﴿ "Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka" yaitu sangat besar menyalanya dan sangat keras panasnya, ﴾ كُلَّمَا نَضِجَتۡ جُلُودُهُم ﴿ "setiap kali kulit mereka hangus" yaitu terbakar, ﴾ بَدَّلۡنَٰهُمۡ جُلُودًا غَيۡرَهَا لِيَذُوقُواْ ٱلۡعَذَابَۗ ﴿ "Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab" yaitu agar siksaan itu sampai kepada mereka dengan sebenar-be-narnya, dan sebagaimana berulangnya kekufuran dan kedurhakaan mereka yang akhirnya menjadi karakter dan sifat abadi bagi me-reka, Allah juga mengulang-ulang siksaanNya bagi mereka sebagai suatu balasan yang setimpal, oleh karena itu Allah berfirman, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَزِيزًا حَكِيمٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana" yaitu milikNya kemuliaan yang agung dan hikmah pada pencipta-an, perintah, pahala, dan siksaanNya. (57) ﴾ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ﴿ "Dan orang-orang yang beriman" yaitu ke-pada Allah dan perkara apa pun yang wajib diimani, ﴾ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ ﴿ "dan mengerjakan amal-amal yang shalih," baik yang wajib maupun yang sunnah, ﴾ سَنُدۡخِلُهُمۡ جَنَّٰتٖ تَجۡرِي مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَآ أَبَدٗاۖ لَّهُمۡ فِيهَآ أَزۡوَٰجٞ مُّطَهَّرَةٞۖ ﴿ "kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya; mereka di dalamnya mempunyai istri-istri yang suci" yaitu dari akhlak yang tercela dan budi pekerti yang hina dan juga dari apa yang dialami oleh wanita dunia dari setiap kotoran dan kekurangan, ﴾ وَنُدۡخِلُهُمۡ ظِلّٗا ظَلِيلًا ﴿ "dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman."