Lafzullah

Tafsir As-Saadi - Indonesian — An-Nisa' 4:57 – An-Nisa' 4:146

Penulis / sumber: Tafsir As-Saadi - Indonesian

Daftar isi
  1. An-Nisa' 4:57
  2. An-Nisa' 4:58
  3. An-Nisa' 4:59
  4. An-Nisa' 4:60
  5. An-Nisa' 4:61
  6. An-Nisa' 4:62
  7. An-Nisa' 4:63
  8. An-Nisa' 4:64
  9. An-Nisa' 4:65
  10. An-Nisa' 4:66
  11. An-Nisa' 4:67
  12. An-Nisa' 4:68
  13. An-Nisa' 4:69
  14. An-Nisa' 4:70
  15. An-Nisa' 4:71
  16. An-Nisa' 4:72
  17. An-Nisa' 4:73
  18. An-Nisa' 4:74
  19. An-Nisa' 4:75
  20. An-Nisa' 4:76
  21. An-Nisa' 4:77
  22. An-Nisa' 4:78
  23. An-Nisa' 4:79
  24. An-Nisa' 4:80
  25. An-Nisa' 4:81
  26. An-Nisa' 4:82
  27. An-Nisa' 4:83
  28. An-Nisa' 4:84
  29. An-Nisa' 4:85
  30. An-Nisa' 4:86
  31. An-Nisa' 4:87
  32. An-Nisa' 4:88
  33. An-Nisa' 4:89
  34. An-Nisa' 4:90
  35. An-Nisa' 4:91
  36. An-Nisa' 4:92
  37. An-Nisa' 4:93
  38. An-Nisa' 4:94
  39. An-Nisa' 4:95
  40. An-Nisa' 4:96
  41. An-Nisa' 4:97
  42. An-Nisa' 4:98
  43. An-Nisa' 4:99
  44. An-Nisa' 4:100
  45. An-Nisa' 4:101
  46. An-Nisa' 4:102
  47. An-Nisa' 4:103
  48. An-Nisa' 4:104
  49. An-Nisa' 4:105
  50. An-Nisa' 4:106
  51. An-Nisa' 4:107
  52. An-Nisa' 4:108
  53. An-Nisa' 4:109
  54. An-Nisa' 4:110
  55. An-Nisa' 4:111
  56. An-Nisa' 4:112
  57. An-Nisa' 4:113
  58. An-Nisa' 4:114
  59. An-Nisa' 4:115
  60. An-Nisa' 4:116
  61. An-Nisa' 4:117
  62. An-Nisa' 4:118
  63. An-Nisa' 4:119
  64. An-Nisa' 4:120
  65. An-Nisa' 4:121
  66. An-Nisa' 4:122
  67. An-Nisa' 4:123
  68. An-Nisa' 4:124
  69. An-Nisa' 4:125
  70. An-Nisa' 4:126
  71. An-Nisa' 4:127
  72. An-Nisa' 4:128
  73. An-Nisa' 4:129
  74. An-Nisa' 4:130
  75. An-Nisa' 4:131
  76. An-Nisa' 4:132
  77. An-Nisa' 4:133
  78. An-Nisa' 4:134
  79. An-Nisa' 4:135
  80. An-Nisa' 4:136
  81. An-Nisa' 4:137
  82. An-Nisa' 4:138
  83. An-Nisa' 4:139
  84. An-Nisa' 4:140
  85. An-Nisa' 4:141
  86. An-Nisa' 4:142
  87. An-Nisa' 4:143
  88. An-Nisa' 4:144
  89. An-Nisa' 4:145
  90. An-Nisa' 4:146

An-Nisa' 4:57

"Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang di-beri bagian dari al-Kitab? Mereka percaya kepada jibt dan thaghut, dan mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Makkah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman. Mereka itulah orang yang dikutuk Allah. Barangsiapa yang dikutuk Allah, niscaya kamu sekali-kali tidak akan mem-peroleh penolong baginya. Ataukah ada bagi mereka bagian dari kerajaan (kekuasaan)? Kendati pun ada, mereka tidak akan mem-berikan sedikit pun (kebajikan) kepada manusia. Ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang Allah telah berikan kepadanya? Sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah mem-berikan kepadanya kerajaan yang besar. Maka di antara mereka (orang-orang yang dengki itu), ada orang-orang yang beriman kepadanya, dan di antara mereka ada orang-orang yang mengha-langi (manusia) dari beriman kepadanya. Dan cukuplah (bagi mereka) Jahanam yang apinya menyala-nyala. Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang shalih, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya; di dalamnya mereka mempu-nyai istri-istri yang suci, dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman." (An-Nisa`: 51-57). (51) Ini adalah di antara keburukan-keburukan orang-orang Yahudi dan kedengkian mereka terhadap Nabi ﷺ dan kaum Mukminin, bahwa akhlak mereka yang tercela dan kebiasaan atau tabiat mereka yang kotor membawa mereka kepada tindakan meninggalkan iman kepada Allah dan RasulNya kemudian meng-gantikannya dengan iman kepada jibt dan thaghut, artinya beriman kepada segala peribadatan (yang ditujukan) kepada selain Allah سبحانه وتعالى atau berhukum dengan selain syariat Allah, dan termasuk dalam hal itu adalah sihir, perdukunan, dan peribadahan kepada selain Allah dan taat kepada setan, semua itu termasuk di antara jibt dan thaghut. Demikian juga, kekufuran dan kedengkian telah membawa mereka kepada pengutamaan jalan orang-orang yang kafir terhadap Allah, dan para penyembah berhala daripada jalan kaum Muk-minin, Allah berfirman, ﴾ وَيَقُولُونَ لِلَّذِينَ كَفَرُواْ ﴿ "Dan mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Makkah)" yaitu karena mereka menjadi-kannya sebagai suatu jalan untuk menjilat dan mencari muka serta benci terhadap keimanan, ﴾ هَٰٓؤُلَآءِ أَهۡدَىٰ مِنَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ سَبِيلًا ﴿ "Bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman." Betapa jelek-nya mereka, betapa kerasnya kedurhakaan mereka, dan betapa kerdilnya akal pikiran mereka! Bagaimana bisa mereka menempuh jalan yang berbahaya dan jurang yang menjerumuskan?! Apakah mereka mengira bahwa hal ini tersamar (tidak diketahui) oleh orang-orang yang berakal atau akan masuk ke dalam akal orang-orang yang bodoh?! Apakah sebuah agama yang dibangun di atas ajaran penyem-bahan terhadap berhala dan patung-patung, terus-menerus dalam mengharamkan hal-hal yang baik, membolehkan hal-hal yang kotor, dan menghalalkan jumlah yang banyak dari hal-hal yang diharamkan, kezhaliman di antara makhluk serta penyamaan antara Pencipta dan para makhluk yang diciptakan, kufur kepada Allah, Rasul-rasulNya dan kitab-kitabNya, lebih utama daripada sebuah agama yang tegak di atas ajaran peribadahan kepada Yang Maha Penyayang, keikhlasan kepadaNya dalam (amal perbuatan yang dilakukan) ketika sendirian maupun di tengah-tengah kha-layak, pengingkaran terhadap segala sembahan selainNya berupa patung-patung, tandingan-tandingan dan para pendusta, dan di atas ajaran menyambung silaturahim, berbuat baik kepada seluruh makhluk hingga kepada binatang sekalipun, menegakkan keadilan di antara manusia, mengharamkan segala yang buruk dan mengan-dung kezhaliman serta jujur dalam setiap perkataan dan perbuatan! Tidakkah apa yang mereka perbuat tersebut melainkan karena ke-bingungan?! Dan orang yang berkata seperti itu merupakan orang yang paling bodoh dan paling lemah akalnya, atau merupakan orang yang paling keras kedurhakaan, pembangkangan, dan peno-lakannya terhadap kebenaran, dan inilah yang terjadi. (52) Oleh karena itulah Allah سبحانه وتعالى berfirman tentang mereka, ﴾ أُوْلَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ لَعَنَهُمُ ٱللَّهُۖ ﴿ "Mereka itulah orang yang dikutuk Allah" yaitu Allah mengusir mereka dari rahmatNya dan menempatkan mereka pada kemurkaanNya. ﴾ وَمَن يَلۡعَنِ ٱللَّهُ فَلَن تَجِدَ لَهُۥ نَصِيرًا ﴿ "Barangsiapa yang dikutuk Allah, niscaya kamu sekali-kali tidak akan memperoleh penolong baginya," maksudnya, yang melindunginya dan mengurus kemaslahatan-nya, serta menjaganya dari hal-hal yang dibenci, dan inilah puncak dari keterhinaan. (53) ﴾ أَمۡ لَهُمۡ نَصِيبٞ مِّنَ ٱلۡمُلۡكِ ﴿ "Ataukah ada bagi mereka bagian dari kerajaan (kekuasaan)?" Maksudnya, mereka mengutamakan orang-orang yang mereka kehendaki (yaitu orang-orang musyrik Makkah) daripada orang-orang yang mereka kehendaki (yaitu orang-orang Mukmin) hanya bersandar kepada hawa nafsu mereka, lalu men-jadikan mereka sekutu bagi Allah dalam mengurus kerajaan dan kekuasaan, seandainya mereka seperti itu halnya, niscaya mereka akan berlaku kikir dan sangat bakhil. Oleh karena itu Allah ber-firman, ﴾ فَإِذٗا ﴿ "Kendatipun ada" yaitu seandainya mereka memiliki bagian dalam perkara kekuasaan itu, ﴾ لَّا يُؤۡتُونَ ٱلنَّاسَ نَقِيرًا ﴿ "mereka tidak akan memberikan sedikit pun (kebajikan) kepada manusia," maksudnya (mereka tidak akan memberikan) sesuatu pun walaupun sedikit. Ini merupakan penyifatan bagi mereka dengan kebakhilan yang sangat, padahal itu dalam suatu perkiraan adanya kekuasaan mereka sebagai sekutu bagi Allah dalam kerajaanNya, kalimat ini diungkapkan dalam bentuk pertanyaan yang sudah jelas jawaban-nya, yaitu sesuatu yang pasti diingkari oleh setiap orang. (54) ﴾ أَمۡ يَحۡسُدُونَ ٱلنَّاسَ عَلَىٰ مَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦۖ ﴿ "Ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang telah Allah berikan kepadanya?" Maksudnya, apakah pendorong bagi perkataan mereka itu adalah posisi mereka sebagai sekutu bagi Allah lalu mereka mendahulukan orang-orang yang mereka kehendaki?! Ataukah pendorong bagi mereka dalam hal itu adalah kedengkian terhadap Rasulullah ﷺ dan kaum Mukminin atas apa yang telah Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya? Dan yang demikian itu bukanlah suatu hal yang asing dan aneh lagi atas karunia dari Allah, ﴾ فَقَدۡ ءَاتَيۡنَآ ءَالَ إِبۡرَٰهِيمَ ٱلۡكِتَٰبَ وَٱلۡحِكۡمَةَ وَءَاتَيۡنَٰهُم مُّلۡكًا عَظِيمٗا ﴿ "sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah memberikan kepadanya kerajaan yang besar," yaitu karunia yang telah Allah berikan kepada Ibrahim dan anak cucunya berupa kenabian dan kitab serta kerajaan yang diberikan kepada seorang nabi dari nabi-nabiNya seperti Dawud dan Sulaiman عليهما السلام, dan pemberian nikmat olehNya masih terus berlangsung atas hamba-hambaNya yang beriman, lalu bagaimana mungkin mereka meng-ingkari pemberian nikmat olehNya berupa kenabian dan pembe-laan serta kerajaan bagi Muhammad ﷺ sebagai makhluk yang paling utama, paling mulia, dan paling mengetahui tentang Allah dan paling takut kepadaNya?! (55) ﴾ فَمِنۡهُم مَّنۡ ءَامَنَ بِهِۦ ﴿ "Maka di antara mereka (orang-orang yang dengki itu), ada orang-orang yang beriman kepadanya" yaitu kepada Muhammad ﷺ, sehingga dengan hal itu ia mendapatkan kebaha-giaan dunia dan kemenangan di akhirat, ﴾ وَمِنۡهُم مَّن صَدَّ عَنۡهُۚ ﴿ "dan di antara mereka ada orang-orang yang menghalangi (manusia) dari beriman kepadanya" sebagai suatu kedurhakaan, kezhaliman, dan kedeng-kian, sehingga mereka memperoleh kesengsaraan dunia dan mu-sibah-musibahnya yang merupakan bagian dari efek kemaksiatan mereka, ﴾ وَكَفَىٰ بِجَهَنَّمَ سَعِيرًا ﴿ "Dan cukuplah (bagi mereka) Jahanam yang menyala-nyala apinya" yang dinyalakan untuk orang-orang yang kufur kepada Allah, mengingkari kenabian para nabi-nabiNya dari kaum Yahudi dan Nasrani serta selain mereka dari berbagai macam orang-orang kafir lainnya. (56) Oleh karena itulah Allah berfirman, ﴾ إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ بِـَٔايَٰتِنَا سَوۡفَ نُصۡلِيهِمۡ نَارٗا ﴿ "Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka" yaitu sangat besar menyalanya dan sangat keras panasnya, ﴾ كُلَّمَا نَضِجَتۡ جُلُودُهُم ﴿ "setiap kali kulit mereka hangus" yaitu terbakar, ﴾ بَدَّلۡنَٰهُمۡ جُلُودًا غَيۡرَهَا لِيَذُوقُواْ ٱلۡعَذَابَۗ ﴿ "Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab" yaitu agar siksaan itu sampai kepada mereka dengan sebenar-be-narnya, dan sebagaimana berulangnya kekufuran dan kedurhakaan mereka yang akhirnya menjadi karakter dan sifat abadi bagi me-reka, Allah juga mengulang-ulang siksaanNya bagi mereka sebagai suatu balasan yang setimpal, oleh karena itu Allah berfirman, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَزِيزًا حَكِيمٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana" yaitu milikNya kemuliaan yang agung dan hikmah pada pencipta-an, perintah, pahala, dan siksaanNya. (57) ﴾ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ﴿ "Dan orang-orang yang beriman" yaitu ke-pada Allah dan perkara apa pun yang wajib diimani, ﴾ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ ﴿ "dan mengerjakan amal-amal yang shalih," baik yang wajib maupun yang sunnah, ﴾ سَنُدۡخِلُهُمۡ جَنَّٰتٖ تَجۡرِي مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَآ أَبَدٗاۖ لَّهُمۡ فِيهَآ أَزۡوَٰجٞ مُّطَهَّرَةٞۖ ﴿ "kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya; mereka di dalamnya mempunyai istri-istri yang suci" yaitu dari akhlak yang tercela dan budi pekerti yang hina dan juga dari apa yang dialami oleh wanita dunia dari setiap kotoran dan kekurangan, ﴾ وَنُدۡخِلُهُمۡ ظِلّٗا ظَلِيلًا ﴿ "dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman."

An-Nisa' 4:58

"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur`an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Yang de-mikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (An-Nisa`: 58-59). (58) Amanah itu adalah setiap hal yang dipercayakan ke-pada seseorang dan ia diperintahkan untuk menunaikannya, Allah سبحانه وتعالى memerintahkan hamba-hambaNya agar menunaikan amanah, maksudnya secara sempurna dan penuh, tidak dikurangi, dicurangi, dan tidak pula diulur-ulur, dan termasuk dalam amanah di sini adalah amanah kekuasaan, harta, rahasia-rahasia, dan perintah-perintah yang tidak diketahui kecuali oleh Allah semata. Sesung-guhnya para ahli fikih telah menyebutkan bahwa barangsiapa yang diserahkan kepadanya suatu amanah, maka ia wajib menjaga amanah tersebut dalam suatu tempat yang patut, mereka berkata, "Karena sesungguhnya tidaklah mungkin dapat ditunaikan kecuali dengan menjaganya, maka wajiblah hal itu dilakukan." Dan Firman Allah, ﴾ إِلَىٰٓ أَهۡلِهَا ﴿ "Kepada yang berhak menerimanya," sebuah dalil bahwa tidaklah diserahkan dan ditunaikan kepada selain orang yang berhak menerimanya, dan wakil orang tersebut adalah dalam posisinya, sehingga apabila ia menyerahkannya kepada selain orang yang berhak menerimanya, maka ia tidaklah dikatakan telah menunaikannya. ﴾ وَإِذَا حَكَمۡتُم بَيۡنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحۡكُمُواْ بِٱلۡعَدۡلِۚ ﴿ "Dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil," hal ini mencakup hukum di antara mereka dalam perkara darah, harta, maupun kehormatan, baik sedikit maupun banyak, terhadap yang dekat maupun yang jauh, seorang yang baik mau-pun yang jahat, seorang teman maupun musuh. Maksud dari adil di sini adalah yang diperintahkan oleh Allah untuk berhukum dengannya yaitu apa yang disyariatkan oleh Allah melalui lisan RasulNya berupa ketentuan-ketentuan dan hukum-hukum. Hal ini menuntut untuk mengetahui keadilan agar dapat menetapkan hukum dengannya, dan ketika perintah-perintah tersebut adalah suatu yang baik dan adil, Allah berfirman, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعَۢا بَصِيرٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat," ini merupakan pujian dari Allah bagi perintah-perintahNya dan larangan-laranganNya, karena mencakup kemaslahatan dunia dan akhirat dan menolak kemudharatan pada keduanya, karena sesung-guhnya Dzat yang mensyariatkannya adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat, yang tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi bagiNya dan Dia mengetahui kemaslahatan hamba, yang mereka sendiri tidak mengetahuinya. (59) Kemudian Allah memerintahkan untuk taat kepadaNya dan taat kepada RasulNya, yaitu dengan melaksanakan perintah keduanya yang wajib dan yang sunnah, serta menjauhi larangan keduanya. Allah juga memerintahkan untuk taat kepada para pemimpin, mereka itu adalah orang-orang yang memegang ke-kuasaan atas manusia, yaitu para penguasa, para hakim, dan para ahli fatwa (mufti), sesungguhnya tidaklah akan berjalan baik urusan agama dan dunia manusia kecuali dengan taat dan tunduk kepada mereka, sebagai suatu tindakan ketaatan kepada Allah dan meng-harap apa yang ada di sisiNya, akan tetapi dengan syarat bila mereka tidak memerintahkan kepada kemaksiatan kepada Allah, dan bila mereka memerintahkan kepada kemaksiatan kepada Allah, maka tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada Allah. Dan bisa jadi inilah rahasia dari dihilangkannya kata kerja "taat" pada perintah taat kepada mereka dan penyebutannya bersama dengan taat kepada Rasul, karena sesungguhnya Rasul tidaklah memerintahkan kecuali ketaatan kepada Allah, dan ba-rangsiapa yang taat kepadanya, sesungguhnya ia telah taat kepada Allah, adapun para pemimpin, maka syarat taat kepada mereka adalah bahwa apa yang diperintahkan bukanlah suatu kemaksiatan. Kemudian Allah memerintahkan agar mengembalikan segala perkara yang diperselisihkan oleh manusia dari perkara-perkara yang merupakan dasar-dasar agama ataupun cabang-cabangnya kepada Allah dan RasulNya, maksudnya kepada kitabullah dan sunnah RasulNya, karena pada kedua hal itu ada keputusan yang adil bagi seluruh masalah yang diperselisihkan, yaitu dengan pengungkapannya secara jelas oleh keduanya atau secara umum atau isyarat atau peringatan atau pemahaman atau keumuman makna yang dapat diqiyaskan dengannya segala hal yang sejenis dengan keumuman makna tersebut, karena sesungguhnya di atas Kitabullah dan Sunnah RasulNya agama tegak berdiri, dan tidak-lah akan lurus iman seseorang kecuali dengan mengimani kedua-nya, maka mengembalikan perkara kepada keduanya adalah syarat keimanan, karena itulah Allah berfirman, ﴾ إِن كُنتُمۡ تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۚ ﴿ "Jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian" hal ini menunjukkan bahwa barangsiapa yang tidak mengembalikan perkara-perkara yang diperselisihkan kepada keduanya, maka ia bukanlah seorang Mukmin yang hakiki, akan tetapi ia adalah seorang yang percaya kepada thaghut sebagaimana yang Allah sebutkan dalam ayat selanjutnya, ﴾ ذَٰلِكَ ﴿ "Yang demikian itu" yaitu mengembalikan kepada Allah dan RasulNya, ﴾ خَيۡرٞ وَأَحۡسَنُ تَأۡوِيلًا ﴿ "lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya," karena sesungguhnya hukum Allah dan RasulNya adalah sebaik-baik hukum, seadil-adilnya, dan paling berguna bagi manusia dalam urusan agama, dunia, dan hasil akhirat mereka.

An-Nisa' 4:59

"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur`an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Yang de-mikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (An-Nisa`: 58-59). (58) Amanah itu adalah setiap hal yang dipercayakan ke-pada seseorang dan ia diperintahkan untuk menunaikannya, Allah سبحانه وتعالى memerintahkan hamba-hambaNya agar menunaikan amanah, maksudnya secara sempurna dan penuh, tidak dikurangi, dicurangi, dan tidak pula diulur-ulur, dan termasuk dalam amanah di sini adalah amanah kekuasaan, harta, rahasia-rahasia, dan perintah-perintah yang tidak diketahui kecuali oleh Allah semata. Sesung-guhnya para ahli fikih telah menyebutkan bahwa barangsiapa yang diserahkan kepadanya suatu amanah, maka ia wajib menjaga amanah tersebut dalam suatu tempat yang patut, mereka berkata, "Karena sesungguhnya tidaklah mungkin dapat ditunaikan kecuali dengan menjaganya, maka wajiblah hal itu dilakukan." Dan Firman Allah, ﴾ إِلَىٰٓ أَهۡلِهَا ﴿ "Kepada yang berhak menerimanya," sebuah dalil bahwa tidaklah diserahkan dan ditunaikan kepada selain orang yang berhak menerimanya, dan wakil orang tersebut adalah dalam posisinya, sehingga apabila ia menyerahkannya kepada selain orang yang berhak menerimanya, maka ia tidaklah dikatakan telah menunaikannya. ﴾ وَإِذَا حَكَمۡتُم بَيۡنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحۡكُمُواْ بِٱلۡعَدۡلِۚ ﴿ "Dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil," hal ini mencakup hukum di antara mereka dalam perkara darah, harta, maupun kehormatan, baik sedikit maupun banyak, terhadap yang dekat maupun yang jauh, seorang yang baik mau-pun yang jahat, seorang teman maupun musuh. Maksud dari adil di sini adalah yang diperintahkan oleh Allah untuk berhukum dengannya yaitu apa yang disyariatkan oleh Allah melalui lisan RasulNya berupa ketentuan-ketentuan dan hukum-hukum. Hal ini menuntut untuk mengetahui keadilan agar dapat menetapkan hukum dengannya, dan ketika perintah-perintah tersebut adalah suatu yang baik dan adil, Allah berfirman, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعَۢا بَصِيرٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat," ini merupakan pujian dari Allah bagi perintah-perintahNya dan larangan-laranganNya, karena mencakup kemaslahatan dunia dan akhirat dan menolak kemudharatan pada keduanya, karena sesung-guhnya Dzat yang mensyariatkannya adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat, yang tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi bagiNya dan Dia mengetahui kemaslahatan hamba, yang mereka sendiri tidak mengetahuinya. (59) Kemudian Allah memerintahkan untuk taat kepadaNya dan taat kepada RasulNya, yaitu dengan melaksanakan perintah keduanya yang wajib dan yang sunnah, serta menjauhi larangan keduanya. Allah juga memerintahkan untuk taat kepada para pemimpin, mereka itu adalah orang-orang yang memegang ke-kuasaan atas manusia, yaitu para penguasa, para hakim, dan para ahli fatwa (mufti), sesungguhnya tidaklah akan berjalan baik urusan agama dan dunia manusia kecuali dengan taat dan tunduk kepada mereka, sebagai suatu tindakan ketaatan kepada Allah dan meng-harap apa yang ada di sisiNya, akan tetapi dengan syarat bila mereka tidak memerintahkan kepada kemaksiatan kepada Allah, dan bila mereka memerintahkan kepada kemaksiatan kepada Allah, maka tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada Allah. Dan bisa jadi inilah rahasia dari dihilangkannya kata kerja "taat" pada perintah taat kepada mereka dan penyebutannya bersama dengan taat kepada Rasul, karena sesungguhnya Rasul tidaklah memerintahkan kecuali ketaatan kepada Allah, dan ba-rangsiapa yang taat kepadanya, sesungguhnya ia telah taat kepada Allah, adapun para pemimpin, maka syarat taat kepada mereka adalah bahwa apa yang diperintahkan bukanlah suatu kemaksiatan. Kemudian Allah memerintahkan agar mengembalikan segala perkara yang diperselisihkan oleh manusia dari perkara-perkara yang merupakan dasar-dasar agama ataupun cabang-cabangnya kepada Allah dan RasulNya, maksudnya kepada kitabullah dan sunnah RasulNya, karena pada kedua hal itu ada keputusan yang adil bagi seluruh masalah yang diperselisihkan, yaitu dengan pengungkapannya secara jelas oleh keduanya atau secara umum atau isyarat atau peringatan atau pemahaman atau keumuman makna yang dapat diqiyaskan dengannya segala hal yang sejenis dengan keumuman makna tersebut, karena sesungguhnya di atas Kitabullah dan Sunnah RasulNya agama tegak berdiri, dan tidak-lah akan lurus iman seseorang kecuali dengan mengimani kedua-nya, maka mengembalikan perkara kepada keduanya adalah syarat keimanan, karena itulah Allah berfirman, ﴾ إِن كُنتُمۡ تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۚ ﴿ "Jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian" hal ini menunjukkan bahwa barangsiapa yang tidak mengembalikan perkara-perkara yang diperselisihkan kepada keduanya, maka ia bukanlah seorang Mukmin yang hakiki, akan tetapi ia adalah seorang yang percaya kepada thaghut sebagaimana yang Allah sebutkan dalam ayat selanjutnya, ﴾ ذَٰلِكَ ﴿ "Yang demikian itu" yaitu mengembalikan kepada Allah dan RasulNya, ﴾ خَيۡرٞ وَأَحۡسَنُ تَأۡوِيلًا ﴿ "lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya," karena sesungguhnya hukum Allah dan RasulNya adalah sebaik-baik hukum, seadil-adilnya, dan paling berguna bagi manusia dalam urusan agama, dunia, dan hasil akhirat mereka.

An-Nisa' 4:60

"Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang me-ngaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepa-damu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan setan bermaksud menyesatkan me-reka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikata-kan kepada mereka, 'Marilah (tunduk) kepada hukum yang telah Allah turunkan dan kepada hukum Rasul,' niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuat-nya dari (mendekati) kamu. Maka bagaimanakah halnya apabila mereka (orang-orang munafik) ditimpa sesuatu musibah disebab-kan perbuatan tangan mereka sendiri, kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah, 'Demi Allah, kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna.' Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka." (An-Nisa`: 60-63). (60-61) Allah سبحانه وتعالى membuat hamba-hambaNya heran dari kondisi orang-orang munafik yang mengira bahwa mereka adalah orang-orang yang beriman kepada apa yang dibawa oleh Rasul dan apa yang datang sebelumnya, namun demikian, ﴾ يُرِيدُونَ أَن يَتَحَاكَمُوٓاْ إِلَى ٱلطَّٰغُوتِ ﴿ "mereka hendak berhakim kepada thaghut" yaitu setiap orang yang berhukum dengan selain syariat Allah, maka itulah thaghut, padahal sebenarnya mereka ﴾ وَقَدۡ أُمِرُوٓاْ أَن يَكۡفُرُواْ بِهِۦۖ ﴿ "telah diperintah mengingkari thaghut itu" lalu bagaimanakah bisa bersatu antara hal ini dengan keimanan, karena sesungguhnya iman itu mengharus-kan adanya ketundukan kepada syariat Allah dan ketentuanNya terhadap setiap perkara, sehingga barangsiapa yang mengaku bahwa ia seorang Mukmin lalu ia memilih hukum thaghut daripada hukum Allah, maka ia adalah pendusta dalam pengakuannya itu, dan ini merupakan penyesatan setan terhadap diri mereka, karena itu Allah berfirman, ﴾ وَيُرِيدُ ٱلشَّيۡطَٰنُ أَن يُضِلَّهُمۡ ضَلَٰلَۢا بَعِيدٗا ﴿ "Dan setan ber-maksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya" dari kebenaran. (62) ﴾ فَكَيۡفَ ﴿ "Maka bagaimanakah" kondisi mereka orang-orang yang tersesat, ﴾ إِذَآ أَصَٰبَتۡهُم مُّصِيبَةُۢ بِمَا قَدَّمَتۡ أَيۡدِيهِمۡ ﴿ "apabila mereka (orang-orang munafik) ditimpa sesuatu musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri" berupa kemaksiatan-kemaksiatan, di antara-nya adalah berhukum dengan thaghut, ﴾ ثُمَّ جَآءُوكَ ﴿ "kemudian mereka datang kepadamu" dengan maksud untuk meminta maaf atas apa yang telah mereka lakukan seraya berkata, ﴾ إِنۡ أَرَدۡنَآ إِلَّآ إِحۡسَٰنٗا وَتَوۡفِيقًا ﴿ "kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna," maksudnya, tidaklah kami bermaksud dengan hal itu kecuali berbuat baik kepada dua belah pihak yang berselisih dan mendamaikan antara mereka, namun mereka ber-dusta dalam hal tersebut, karena sesungguhnya berbuat baik ada-lah dengan berhukum kepada Allah dan RasulNya, dan siapakah gerangan yang paling baik hukumnya daripada Allah bagi kaum yang yakin. (63) Oleh karena itulah Allah berfirman, ﴾ أُوْلَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ يَعۡلَمُ ٱللَّهُ مَا فِي قُلُوبِهِمۡ ﴿ "Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka" yaitu berupa kemunafikan dan tujuan yang jelek, ﴾ فَأَعۡرِضۡ عَنۡهُمۡ ﴿ "karena itu berpalinglah kamu dari mereka," maksudnya, janganlah kalian memperhatikan mereka dan jangan-lah kalian menghadapi apa yang mereka lakukan dan apa yang mereka ada-adakan, ﴾ وَعِظۡهُمۡ ﴿ "dan berilah mereka pelajaran," yaitu jelaskanlah kepada mereka tentang hukum Allah سبحانه وتعالى dengan meng-ajak mereka untuk tunduk kepada Allah dan mengancam mereka dari meninggalkannya, ﴾ وَقُل لَّهُمۡ فِيٓ أَنفُسِهِمۡ قَوۡلَۢا بَلِيغٗا ﴿ "dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka," yaitu nasi-hatilah mereka dengan sembunyi-sembunyi antara kalian dengan mereka, karena sesungguhnya yang demikian itu lebih berhasil untuk memperoleh tujuan, dan bersikaplah tegas terhadap mereka dalam memperingati dan mengekang mereka dari apa yang mereka lakukan. Ayat ini adalah dalil bahwa seorang pelaku kemaksiatan walaupun dihindari namun tetap harus diberikan nasihat secara sembunyi-sembunyi dan tegas dalam memberikan nasihat tersebut dengan perkara yang dapat menghantarkan kepada apa yang di-harapkan.

An-Nisa' 4:61

"Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang me-ngaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepa-damu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan setan bermaksud menyesatkan me-reka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikata-kan kepada mereka, 'Marilah (tunduk) kepada hukum yang telah Allah turunkan dan kepada hukum Rasul,' niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuat-nya dari (mendekati) kamu. Maka bagaimanakah halnya apabila mereka (orang-orang munafik) ditimpa sesuatu musibah disebab-kan perbuatan tangan mereka sendiri, kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah, 'Demi Allah, kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna.' Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka." (An-Nisa`: 60-63). (60-61) Allah سبحانه وتعالى membuat hamba-hambaNya heran dari kondisi orang-orang munafik yang mengira bahwa mereka adalah orang-orang yang beriman kepada apa yang dibawa oleh Rasul dan apa yang datang sebelumnya, namun demikian, ﴾ يُرِيدُونَ أَن يَتَحَاكَمُوٓاْ إِلَى ٱلطَّٰغُوتِ ﴿ "mereka hendak berhakim kepada thaghut" yaitu setiap orang yang berhukum dengan selain syariat Allah, maka itulah thaghut, padahal sebenarnya mereka ﴾ وَقَدۡ أُمِرُوٓاْ أَن يَكۡفُرُواْ بِهِۦۖ ﴿ "telah diperintah mengingkari thaghut itu" lalu bagaimanakah bisa bersatu antara hal ini dengan keimanan, karena sesungguhnya iman itu mengharus-kan adanya ketundukan kepada syariat Allah dan ketentuanNya terhadap setiap perkara, sehingga barangsiapa yang mengaku bahwa ia seorang Mukmin lalu ia memilih hukum thaghut daripada hukum Allah, maka ia adalah pendusta dalam pengakuannya itu, dan ini merupakan penyesatan setan terhadap diri mereka, karena itu Allah berfirman, ﴾ وَيُرِيدُ ٱلشَّيۡطَٰنُ أَن يُضِلَّهُمۡ ضَلَٰلَۢا بَعِيدٗا ﴿ "Dan setan ber-maksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya" dari kebenaran. (62) ﴾ فَكَيۡفَ ﴿ "Maka bagaimanakah" kondisi mereka orang-orang yang tersesat, ﴾ إِذَآ أَصَٰبَتۡهُم مُّصِيبَةُۢ بِمَا قَدَّمَتۡ أَيۡدِيهِمۡ ﴿ "apabila mereka (orang-orang munafik) ditimpa sesuatu musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri" berupa kemaksiatan-kemaksiatan, di antara-nya adalah berhukum dengan thaghut, ﴾ ثُمَّ جَآءُوكَ ﴿ "kemudian mereka datang kepadamu" dengan maksud untuk meminta maaf atas apa yang telah mereka lakukan seraya berkata, ﴾ إِنۡ أَرَدۡنَآ إِلَّآ إِحۡسَٰنٗا وَتَوۡفِيقًا ﴿ "kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna," maksudnya, tidaklah kami bermaksud dengan hal itu kecuali berbuat baik kepada dua belah pihak yang berselisih dan mendamaikan antara mereka, namun mereka ber-dusta dalam hal tersebut, karena sesungguhnya berbuat baik ada-lah dengan berhukum kepada Allah dan RasulNya, dan siapakah gerangan yang paling baik hukumnya daripada Allah bagi kaum yang yakin. (63) Oleh karena itulah Allah berfirman, ﴾ أُوْلَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ يَعۡلَمُ ٱللَّهُ مَا فِي قُلُوبِهِمۡ ﴿ "Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka" yaitu berupa kemunafikan dan tujuan yang jelek, ﴾ فَأَعۡرِضۡ عَنۡهُمۡ ﴿ "karena itu berpalinglah kamu dari mereka," maksudnya, janganlah kalian memperhatikan mereka dan jangan-lah kalian menghadapi apa yang mereka lakukan dan apa yang mereka ada-adakan, ﴾ وَعِظۡهُمۡ ﴿ "dan berilah mereka pelajaran," yaitu jelaskanlah kepada mereka tentang hukum Allah سبحانه وتعالى dengan meng-ajak mereka untuk tunduk kepada Allah dan mengancam mereka dari meninggalkannya, ﴾ وَقُل لَّهُمۡ فِيٓ أَنفُسِهِمۡ قَوۡلَۢا بَلِيغٗا ﴿ "dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka," yaitu nasi-hatilah mereka dengan sembunyi-sembunyi antara kalian dengan mereka, karena sesungguhnya yang demikian itu lebih berhasil untuk memperoleh tujuan, dan bersikaplah tegas terhadap mereka dalam memperingati dan mengekang mereka dari apa yang mereka lakukan. Ayat ini adalah dalil bahwa seorang pelaku kemaksiatan walaupun dihindari namun tetap harus diberikan nasihat secara sembunyi-sembunyi dan tegas dalam memberikan nasihat tersebut dengan perkara yang dapat menghantarkan kepada apa yang di-harapkan.

An-Nisa' 4:62

"Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang me-ngaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepa-damu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan setan bermaksud menyesatkan me-reka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikata-kan kepada mereka, 'Marilah (tunduk) kepada hukum yang telah Allah turunkan dan kepada hukum Rasul,' niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuat-nya dari (mendekati) kamu. Maka bagaimanakah halnya apabila mereka (orang-orang munafik) ditimpa sesuatu musibah disebab-kan perbuatan tangan mereka sendiri, kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah, 'Demi Allah, kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna.' Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka." (An-Nisa`: 60-63). (60-61) Allah سبحانه وتعالى membuat hamba-hambaNya heran dari kondisi orang-orang munafik yang mengira bahwa mereka adalah orang-orang yang beriman kepada apa yang dibawa oleh Rasul dan apa yang datang sebelumnya, namun demikian, ﴾ يُرِيدُونَ أَن يَتَحَاكَمُوٓاْ إِلَى ٱلطَّٰغُوتِ ﴿ "mereka hendak berhakim kepada thaghut" yaitu setiap orang yang berhukum dengan selain syariat Allah, maka itulah thaghut, padahal sebenarnya mereka ﴾ وَقَدۡ أُمِرُوٓاْ أَن يَكۡفُرُواْ بِهِۦۖ ﴿ "telah diperintah mengingkari thaghut itu" lalu bagaimanakah bisa bersatu antara hal ini dengan keimanan, karena sesungguhnya iman itu mengharus-kan adanya ketundukan kepada syariat Allah dan ketentuanNya terhadap setiap perkara, sehingga barangsiapa yang mengaku bahwa ia seorang Mukmin lalu ia memilih hukum thaghut daripada hukum Allah, maka ia adalah pendusta dalam pengakuannya itu, dan ini merupakan penyesatan setan terhadap diri mereka, karena itu Allah berfirman, ﴾ وَيُرِيدُ ٱلشَّيۡطَٰنُ أَن يُضِلَّهُمۡ ضَلَٰلَۢا بَعِيدٗا ﴿ "Dan setan ber-maksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya" dari kebenaran. (62) ﴾ فَكَيۡفَ ﴿ "Maka bagaimanakah" kondisi mereka orang-orang yang tersesat, ﴾ إِذَآ أَصَٰبَتۡهُم مُّصِيبَةُۢ بِمَا قَدَّمَتۡ أَيۡدِيهِمۡ ﴿ "apabila mereka (orang-orang munafik) ditimpa sesuatu musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri" berupa kemaksiatan-kemaksiatan, di antara-nya adalah berhukum dengan thaghut, ﴾ ثُمَّ جَآءُوكَ ﴿ "kemudian mereka datang kepadamu" dengan maksud untuk meminta maaf atas apa yang telah mereka lakukan seraya berkata, ﴾ إِنۡ أَرَدۡنَآ إِلَّآ إِحۡسَٰنٗا وَتَوۡفِيقًا ﴿ "kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna," maksudnya, tidaklah kami bermaksud dengan hal itu kecuali berbuat baik kepada dua belah pihak yang berselisih dan mendamaikan antara mereka, namun mereka ber-dusta dalam hal tersebut, karena sesungguhnya berbuat baik ada-lah dengan berhukum kepada Allah dan RasulNya, dan siapakah gerangan yang paling baik hukumnya daripada Allah bagi kaum yang yakin. (63) Oleh karena itulah Allah berfirman, ﴾ أُوْلَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ يَعۡلَمُ ٱللَّهُ مَا فِي قُلُوبِهِمۡ ﴿ "Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka" yaitu berupa kemunafikan dan tujuan yang jelek, ﴾ فَأَعۡرِضۡ عَنۡهُمۡ ﴿ "karena itu berpalinglah kamu dari mereka," maksudnya, janganlah kalian memperhatikan mereka dan jangan-lah kalian menghadapi apa yang mereka lakukan dan apa yang mereka ada-adakan, ﴾ وَعِظۡهُمۡ ﴿ "dan berilah mereka pelajaran," yaitu jelaskanlah kepada mereka tentang hukum Allah سبحانه وتعالى dengan meng-ajak mereka untuk tunduk kepada Allah dan mengancam mereka dari meninggalkannya, ﴾ وَقُل لَّهُمۡ فِيٓ أَنفُسِهِمۡ قَوۡلَۢا بَلِيغٗا ﴿ "dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka," yaitu nasi-hatilah mereka dengan sembunyi-sembunyi antara kalian dengan mereka, karena sesungguhnya yang demikian itu lebih berhasil untuk memperoleh tujuan, dan bersikaplah tegas terhadap mereka dalam memperingati dan mengekang mereka dari apa yang mereka lakukan. Ayat ini adalah dalil bahwa seorang pelaku kemaksiatan walaupun dihindari namun tetap harus diberikan nasihat secara sembunyi-sembunyi dan tegas dalam memberikan nasihat tersebut dengan perkara yang dapat menghantarkan kepada apa yang di-harapkan.

An-Nisa' 4:63

"Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang me-ngaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepa-damu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan setan bermaksud menyesatkan me-reka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikata-kan kepada mereka, 'Marilah (tunduk) kepada hukum yang telah Allah turunkan dan kepada hukum Rasul,' niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuat-nya dari (mendekati) kamu. Maka bagaimanakah halnya apabila mereka (orang-orang munafik) ditimpa sesuatu musibah disebab-kan perbuatan tangan mereka sendiri, kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah, 'Demi Allah, kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna.' Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka." (An-Nisa`: 60-63). (60-61) Allah سبحانه وتعالى membuat hamba-hambaNya heran dari kondisi orang-orang munafik yang mengira bahwa mereka adalah orang-orang yang beriman kepada apa yang dibawa oleh Rasul dan apa yang datang sebelumnya, namun demikian, ﴾ يُرِيدُونَ أَن يَتَحَاكَمُوٓاْ إِلَى ٱلطَّٰغُوتِ ﴿ "mereka hendak berhakim kepada thaghut" yaitu setiap orang yang berhukum dengan selain syariat Allah, maka itulah thaghut, padahal sebenarnya mereka ﴾ وَقَدۡ أُمِرُوٓاْ أَن يَكۡفُرُواْ بِهِۦۖ ﴿ "telah diperintah mengingkari thaghut itu" lalu bagaimanakah bisa bersatu antara hal ini dengan keimanan, karena sesungguhnya iman itu mengharus-kan adanya ketundukan kepada syariat Allah dan ketentuanNya terhadap setiap perkara, sehingga barangsiapa yang mengaku bahwa ia seorang Mukmin lalu ia memilih hukum thaghut daripada hukum Allah, maka ia adalah pendusta dalam pengakuannya itu, dan ini merupakan penyesatan setan terhadap diri mereka, karena itu Allah berfirman, ﴾ وَيُرِيدُ ٱلشَّيۡطَٰنُ أَن يُضِلَّهُمۡ ضَلَٰلَۢا بَعِيدٗا ﴿ "Dan setan ber-maksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya" dari kebenaran. (62) ﴾ فَكَيۡفَ ﴿ "Maka bagaimanakah" kondisi mereka orang-orang yang tersesat, ﴾ إِذَآ أَصَٰبَتۡهُم مُّصِيبَةُۢ بِمَا قَدَّمَتۡ أَيۡدِيهِمۡ ﴿ "apabila mereka (orang-orang munafik) ditimpa sesuatu musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri" berupa kemaksiatan-kemaksiatan, di antara-nya adalah berhukum dengan thaghut, ﴾ ثُمَّ جَآءُوكَ ﴿ "kemudian mereka datang kepadamu" dengan maksud untuk meminta maaf atas apa yang telah mereka lakukan seraya berkata, ﴾ إِنۡ أَرَدۡنَآ إِلَّآ إِحۡسَٰنٗا وَتَوۡفِيقًا ﴿ "kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna," maksudnya, tidaklah kami bermaksud dengan hal itu kecuali berbuat baik kepada dua belah pihak yang berselisih dan mendamaikan antara mereka, namun mereka ber-dusta dalam hal tersebut, karena sesungguhnya berbuat baik ada-lah dengan berhukum kepada Allah dan RasulNya, dan siapakah gerangan yang paling baik hukumnya daripada Allah bagi kaum yang yakin. (63) Oleh karena itulah Allah berfirman, ﴾ أُوْلَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ يَعۡلَمُ ٱللَّهُ مَا فِي قُلُوبِهِمۡ ﴿ "Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka" yaitu berupa kemunafikan dan tujuan yang jelek, ﴾ فَأَعۡرِضۡ عَنۡهُمۡ ﴿ "karena itu berpalinglah kamu dari mereka," maksudnya, janganlah kalian memperhatikan mereka dan jangan-lah kalian menghadapi apa yang mereka lakukan dan apa yang mereka ada-adakan, ﴾ وَعِظۡهُمۡ ﴿ "dan berilah mereka pelajaran," yaitu jelaskanlah kepada mereka tentang hukum Allah سبحانه وتعالى dengan meng-ajak mereka untuk tunduk kepada Allah dan mengancam mereka dari meninggalkannya, ﴾ وَقُل لَّهُمۡ فِيٓ أَنفُسِهِمۡ قَوۡلَۢا بَلِيغٗا ﴿ "dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka," yaitu nasi-hatilah mereka dengan sembunyi-sembunyi antara kalian dengan mereka, karena sesungguhnya yang demikian itu lebih berhasil untuk memperoleh tujuan, dan bersikaplah tegas terhadap mereka dalam memperingati dan mengekang mereka dari apa yang mereka lakukan. Ayat ini adalah dalil bahwa seorang pelaku kemaksiatan walaupun dihindari namun tetap harus diberikan nasihat secara sembunyi-sembunyi dan tegas dalam memberikan nasihat tersebut dengan perkara yang dapat menghantarkan kepada apa yang di-harapkan.

An-Nisa' 4:64

"Dan Kami tidak mengutus seorang rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam per-kara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (An-Nisa`: 64-65). (64) Allah سبحانه وتعالى mengabarkan tentang suatu berita di mana di antaranya mengandung perintah dan anjuran untuk taat kepada Rasul dan tunduk kepadanya, dan bahwa tujuan dari pengutusan para rasul adalah agar mereka ditaati dan dipatuhi oleh manusia yang mana para rasul tersebut diutus kepada mereka dalam segala perkara yang mereka diperintahkan kepadanya dan perkara yang mereka dilarang darinya, dan agar mereka dihormati dengan penghormatan seorang yang ditaati oleh orang yang menaati. Ayat ini mengandung penetapan akan keterpeliharaan para Rasul dari kesalahan dalam perkara yang mereka dakwahkan dari Allah dan pada apa yang mereka perintahkan kepadanya serta apa yang mereka larang darinya, karena Allah سبحانه وتعالى telah memerintahkan untuk taat kepada mereka secara mutlak, dan sekiranya mereka tidak ma'shum, pastilah mereka tidak akan mensyariatkan apa yang salah, ketika Allah memerintahkan hal tersebut secara mutlak, dan FirmanNya, ﴾ بِإِذۡنِ ٱللَّهِۚ ﴿ "Dengan izin Allah" maksudnya, ketaatan seorang yang taat adalah bersumber dari qadha` Allah tentang qadarNya, dalam ayat ini menyimpan dalil pengukuhan akan qadha` dan qadar, juga anjuran untuk memohon pertolongan kepada Allah, dan penjelasan bahwa manusia tidaklah akan mampu melakukan ketaatan kepada Rasul apabila Allah tidak menolongnya. Kemudian Allah mengabarkan tentang kemurahan hati beliau ﷺ yang besar, kedermawanan dan dakwah beliau kepada orang yang telah berbuat kemaksiatan agar mengakui, bertaubat, dan memohon ampunan kepada Allah dalam FirmanNya,﴾ وَلَوۡ أَنَّهُمۡ إِذ ظَّلَمُوٓاْ أَنفُسَهُمۡ جَآءُوكَ ﴿ "Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu" yakni dengan mengakui kesalahan-kesa-lahan mereka dan menyadarinya,﴾ فَٱسۡتَغۡفَرُواْ ٱللَّهَ وَٱسۡتَغۡفَرَ لَهُمُ ٱلرَّسُولُ لَوَجَدُواْ ٱللَّهَ تَوَّابٗا رَّحِيمٗا ﴿ "lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun me-mohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang" maksudnya, pastilah Allah akan menerima taubat mereka dengan ampunanNya atas kezha-liman mereka dan Allah merahmati mereka dengan menerima taubat mereka dan memberikan taufik kepadanya serta balasan atas perbuatan itu. Dan menemui Rasul ﷺ seperti ini adalah khusus di saat beliau masih hidup, karena konteks ayat tersebut menunjuk-kan akan hal tersebut, karena permohonan ampunan Rasul untuk mereka tidaklah mungkin terjadi kecuali di saat beliau hidup, adapun setelah kematiannya, maka sesungguhnya tidaklah boleh meminta kepadanya sesuatu pun, bahkan hal itu adalah suatu kesyirikan. (65) Kemudian Allah سبحانه وتعالى bersumpah dengan DzatNya yang mulia bahwasanya mereka tidaklah beriman hingga berhukum ke-pada RasulNya dalam perkara yang mereka perselisihkan di antara mereka, artinya pada segala hal yang terjadi perselisihan padanya, berbeda dengan masalah-masalah yang telah disepakati, sesung-guhnya perkara-perkara seperti itu tidaklah bersandar kecuali dari al-Qur`an dan as-Sunnah, karena tidaklah cukup hanya berhukum kepada beliau ﷺ hingga tidak ada sama sekali dari hati mereka kebencian dan kedongkolan. Dan kondisi mereka saat berhukum kepada beliau adalah dengan asumsi bahwa itulah yang paling benar, kemudian tidaklah cukup juga berhukum kepada beliau itu hingga mereka menerima keputusan beliau dengan penerimaan yang baik, kelapangan dada, ketenangan jiwa, dan ketundukan lahir maupun batin. Maka (perlu diperhatikan) bahwa berhukum adalah dalam aspek keislaman, sedangkan tidak adanya keberatan (dalam menerima putusan) adalah dalam aspek keimanan, ada-pun penerimaan adalah dalam aspek keihsanan. Barangsiapa yang menyempurnakan tingkatan-tingkatan tersebut, maka sesungguh-nya ia telah menyempurnakan semua tingkatan-tingkatan agama, dan barangsiapa yang meninggalkan sikap berhukum yang tersebut dalam ayat ini dan tidak konsisten terhadapnya, maka ia adalah kafir, dan barangsiapa yang meninggalkannya dengan konsisten, maka hukumnya adalah sama seperti orang-orang yang semisalnya dari pelaku-pelaku kemaksiatan.

An-Nisa' 4:65

"Dan Kami tidak mengutus seorang rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam per-kara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (An-Nisa`: 64-65). (64) Allah سبحانه وتعالى mengabarkan tentang suatu berita di mana di antaranya mengandung perintah dan anjuran untuk taat kepada Rasul dan tunduk kepadanya, dan bahwa tujuan dari pengutusan para rasul adalah agar mereka ditaati dan dipatuhi oleh manusia yang mana para rasul tersebut diutus kepada mereka dalam segala perkara yang mereka diperintahkan kepadanya dan perkara yang mereka dilarang darinya, dan agar mereka dihormati dengan penghormatan seorang yang ditaati oleh orang yang menaati. Ayat ini mengandung penetapan akan keterpeliharaan para Rasul dari kesalahan dalam perkara yang mereka dakwahkan dari Allah dan pada apa yang mereka perintahkan kepadanya serta apa yang mereka larang darinya, karena Allah سبحانه وتعالى telah memerintahkan untuk taat kepada mereka secara mutlak, dan sekiranya mereka tidak ma'shum, pastilah mereka tidak akan mensyariatkan apa yang salah, ketika Allah memerintahkan hal tersebut secara mutlak, dan FirmanNya, ﴾ بِإِذۡنِ ٱللَّهِۚ ﴿ "Dengan izin Allah" maksudnya, ketaatan seorang yang taat adalah bersumber dari qadha` Allah tentang qadarNya, dalam ayat ini menyimpan dalil pengukuhan akan qadha` dan qadar, juga anjuran untuk memohon pertolongan kepada Allah, dan penjelasan bahwa manusia tidaklah akan mampu melakukan ketaatan kepada Rasul apabila Allah tidak menolongnya. Kemudian Allah mengabarkan tentang kemurahan hati beliau ﷺ yang besar, kedermawanan dan dakwah beliau kepada orang yang telah berbuat kemaksiatan agar mengakui, bertaubat, dan memohon ampunan kepada Allah dalam FirmanNya,﴾ وَلَوۡ أَنَّهُمۡ إِذ ظَّلَمُوٓاْ أَنفُسَهُمۡ جَآءُوكَ ﴿ "Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu" yakni dengan mengakui kesalahan-kesa-lahan mereka dan menyadarinya,﴾ فَٱسۡتَغۡفَرُواْ ٱللَّهَ وَٱسۡتَغۡفَرَ لَهُمُ ٱلرَّسُولُ لَوَجَدُواْ ٱللَّهَ تَوَّابٗا رَّحِيمٗا ﴿ "lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun me-mohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang" maksudnya, pastilah Allah akan menerima taubat mereka dengan ampunanNya atas kezha-liman mereka dan Allah merahmati mereka dengan menerima taubat mereka dan memberikan taufik kepadanya serta balasan atas perbuatan itu. Dan menemui Rasul ﷺ seperti ini adalah khusus di saat beliau masih hidup, karena konteks ayat tersebut menunjuk-kan akan hal tersebut, karena permohonan ampunan Rasul untuk mereka tidaklah mungkin terjadi kecuali di saat beliau hidup, adapun setelah kematiannya, maka sesungguhnya tidaklah boleh meminta kepadanya sesuatu pun, bahkan hal itu adalah suatu kesyirikan. (65) Kemudian Allah سبحانه وتعالى bersumpah dengan DzatNya yang mulia bahwasanya mereka tidaklah beriman hingga berhukum ke-pada RasulNya dalam perkara yang mereka perselisihkan di antara mereka, artinya pada segala hal yang terjadi perselisihan padanya, berbeda dengan masalah-masalah yang telah disepakati, sesung-guhnya perkara-perkara seperti itu tidaklah bersandar kecuali dari al-Qur`an dan as-Sunnah, karena tidaklah cukup hanya berhukum kepada beliau ﷺ hingga tidak ada sama sekali dari hati mereka kebencian dan kedongkolan. Dan kondisi mereka saat berhukum kepada beliau adalah dengan asumsi bahwa itulah yang paling benar, kemudian tidaklah cukup juga berhukum kepada beliau itu hingga mereka menerima keputusan beliau dengan penerimaan yang baik, kelapangan dada, ketenangan jiwa, dan ketundukan lahir maupun batin. Maka (perlu diperhatikan) bahwa berhukum adalah dalam aspek keislaman, sedangkan tidak adanya keberatan (dalam menerima putusan) adalah dalam aspek keimanan, ada-pun penerimaan adalah dalam aspek keihsanan. Barangsiapa yang menyempurnakan tingkatan-tingkatan tersebut, maka sesungguh-nya ia telah menyempurnakan semua tingkatan-tingkatan agama, dan barangsiapa yang meninggalkan sikap berhukum yang tersebut dalam ayat ini dan tidak konsisten terhadapnya, maka ia adalah kafir, dan barangsiapa yang meninggalkannya dengan konsisten, maka hukumnya adalah sama seperti orang-orang yang semisalnya dari pelaku-pelaku kemaksiatan.

An-Nisa' 4:66

"Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka, 'Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu', niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka. Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka). Dan kalau demikian, pasti Kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi Kami, dan pasti Kami tunjuki mereka kepada jalan yang lurus." (An-Nisa`: 66-68). (66) Allah سبحانه وتعالى mengabarkan bahwa seandainya Allah me-wajibkan atas hamba-hambaNya perintah-perintah yang berat bagi jiwa berupa membunuh jiwa dan keluar dari negeri, niscaya tidak akan ada yang melaksanakannya kecuali hanya sedikit dari mereka dan jarang, karena itu hendaklah mereka memuji Rabb mereka dan bersyukur kepadaNya atas apa yang telah Allah mudahkan bagi mereka dalam perintah-perintahNya yang menjadi mudah bagi siapa saja dan tidak akan berat untuk dikerjakan, hal ini mengandung isyarat bahwa sepatutnya seorang hamba mem-perhatikan kebalikan dari apa yang ada padanya dari hal-hal yang dibenci, agar seluruh ibadah menjadi ringan baginya, dan bertam-bahlah pujian dan rasa syukur kepada Rabbnya. Kemudian Allah mengabarkan bahwa seandainya mereka, ﴾ فَعَلُواْ مَا يُوعَظُونَ بِهِۦ ﴿ "melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka" yaitu apa yang ditugaskan kepada mereka dalam setiap waktu yang sesuai dengan perhitungannya, lalu mereka mengerahkan segala semangat dan usaha keras mereka, mempersiapkan diri mereka untuk melaksanakannya dan menyempurnakannya, dan jiwa mereka tidak berhasrat terhadap apa yang mereka tidak akan sampai kepadanya, dan tidak juga mereka berada di hadapannya, maka inilah yang patut bagi seorang hamba untuk melihat kondisi yang mewajibkannya untuk melaksanakan perintah tersebut, lalu menyempurnakannya, kemudian ia melangkah setahap demi setahap, hingga ia sampai kepada apa yang ditentukan untuknya berupa ilmu dan amal dalam perkara agama maupun dunianya. Hal ini berbeda dengan seseorang yang jiwanya sangat menggebu terhadap suatu perkara yang ia tidak akan mencapainya dan ia pun tidak diperintahkan kepadanya, sesungguhnya ia hampir tidak akan sampai kepada hal itu disebabkan oleh tidak teraturnya tekad, terjadinya kemalasan, dan hilangnya semangat. Kemudian Allah menyiapkan bagi apa yang mereka peroleh dari pelaksanaan apa-apa yang diajarkan kepada mereka, yaitu ada empat perkara; Pertama, kebaikan, sebagaimana terdapat dalam FirmanNya, ﴾ لَكَانَ خَيۡرٗا لَّهُمۡ ﴿ "Tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka," maksudnya, pastilah mereka itu menjadi bagian dari orang-orang yang terbaik yang memiliki sifat-sifat seperti sifat-sifat mereka berupa perbuatan baik di mana mereka diperintahkan kepadanya, yakni, akan hilang dari mereka sifat-sifat orang-orang jahat, karena adanya suatu hal berkonsekuensi tidak adanya hal yang berlawanan dengannya. Kedua, akan memperoleh keteguhan dan kekuatan serta peningkatannya, karena Allah سبحانه وتعالى akan meneguhkan (keyakinan) orang-orang yang beriman disebabkan oleh apa yang mereka tunaikan berupa keimanan yaitu menunaikan apa yang diajarkan kepada mereka. Allah meneguhkan mereka di kehidupan dunia ketika terjadinya fitnah dalam perkara yang berhubungan dengan perintah, larangan, dan musibah-musibah, hingga mereka mem-peroleh keteguhan di mana mereka diberi taufik untuk dapat me-laksanakan perintah dan meninggalkan larangan yang sangat ingin dilakukan oleh jiwa, dan juga ketika terjadinya cobaan-cobaan yang dibenci oleh seorang hamba, lalu ia dibimbing kepada keteguhan dengan taufik kepada kesabaran atau kepada keridhaan atau bahkan kepada kesyukuran, sehingga turunlah pertolongan Allah kepadanya agar ia mampu melaksanakannya, dan mereka juga akan memperoleh keteguhan di atas agama ketika menghadapi kematian dan juga di dalam kubur. Demikian juga, sesungguhnya seorang hamba yang melakukan apa yang diperintahkan kepada-nya, ia selalu melatih diri menunaikan perintah-perintah syariat hingga ia terbiasa dengannya bahkan ia rindu kepadanya dan ke-pada hal-hal yang sepertinya, maka hal itu akan menjadi penolong baginya untuk tetap teguh dalam mengerjakan segala ketaatan. (67) Ketiga, FirmanNya, ﴾ وَإِذٗا لَّأٓتَيۡنَٰهُم مِّن لَّدُنَّآ أَجۡرًا عَظِيمٗا ﴿ "Dan kalau demikian, pasti Kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi Kami," yaitu di dunia maupun di akhirat, untuk ruh, hati, dan tubuh, dan berupa kenikmatan abadi yang belum pernah dilihat oleh mata, belum pernah didengar oleh telinga, dan belum pernah terbesit dalam benak seorang manusia pun. (68) Keempat, petunjuk kepada jalan yang lurus, dan ini merupakan keumuman setelah kekhususan, karena keutamaan petunjuk kepada jalan yang lurus tersebut, dan apa yang dikan-dungnya dari ilmu tentang kebenaran, mencintainya, mendahulu-kannya dan beramal dengannya, dan ketergantungan kebahagiaan dan kemenangan padanya, maka barangsiapa yang diberi petunjuk kepada jalan yang lurus, sesungguhnya ia telah dibimbing kepada setiap kebaikan dan akan terlepas darinya setiap keburukan dan kezhaliman.

An-Nisa' 4:67

"Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka, 'Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu', niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka. Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka). Dan kalau demikian, pasti Kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi Kami, dan pasti Kami tunjuki mereka kepada jalan yang lurus." (An-Nisa`: 66-68). (66) Allah سبحانه وتعالى mengabarkan bahwa seandainya Allah me-wajibkan atas hamba-hambaNya perintah-perintah yang berat bagi jiwa berupa membunuh jiwa dan keluar dari negeri, niscaya tidak akan ada yang melaksanakannya kecuali hanya sedikit dari mereka dan jarang, karena itu hendaklah mereka memuji Rabb mereka dan bersyukur kepadaNya atas apa yang telah Allah mudahkan bagi mereka dalam perintah-perintahNya yang menjadi mudah bagi siapa saja dan tidak akan berat untuk dikerjakan, hal ini mengandung isyarat bahwa sepatutnya seorang hamba mem-perhatikan kebalikan dari apa yang ada padanya dari hal-hal yang dibenci, agar seluruh ibadah menjadi ringan baginya, dan bertam-bahlah pujian dan rasa syukur kepada Rabbnya. Kemudian Allah mengabarkan bahwa seandainya mereka, ﴾ فَعَلُواْ مَا يُوعَظُونَ بِهِۦ ﴿ "melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka" yaitu apa yang ditugaskan kepada mereka dalam setiap waktu yang sesuai dengan perhitungannya, lalu mereka mengerahkan segala semangat dan usaha keras mereka, mempersiapkan diri mereka untuk melaksanakannya dan menyempurnakannya, dan jiwa mereka tidak berhasrat terhadap apa yang mereka tidak akan sampai kepadanya, dan tidak juga mereka berada di hadapannya, maka inilah yang patut bagi seorang hamba untuk melihat kondisi yang mewajibkannya untuk melaksanakan perintah tersebut, lalu menyempurnakannya, kemudian ia melangkah setahap demi setahap, hingga ia sampai kepada apa yang ditentukan untuknya berupa ilmu dan amal dalam perkara agama maupun dunianya. Hal ini berbeda dengan seseorang yang jiwanya sangat menggebu terhadap suatu perkara yang ia tidak akan mencapainya dan ia pun tidak diperintahkan kepadanya, sesungguhnya ia hampir tidak akan sampai kepada hal itu disebabkan oleh tidak teraturnya tekad, terjadinya kemalasan, dan hilangnya semangat. Kemudian Allah menyiapkan bagi apa yang mereka peroleh dari pelaksanaan apa-apa yang diajarkan kepada mereka, yaitu ada empat perkara; Pertama, kebaikan, sebagaimana terdapat dalam FirmanNya, ﴾ لَكَانَ خَيۡرٗا لَّهُمۡ ﴿ "Tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka," maksudnya, pastilah mereka itu menjadi bagian dari orang-orang yang terbaik yang memiliki sifat-sifat seperti sifat-sifat mereka berupa perbuatan baik di mana mereka diperintahkan kepadanya, yakni, akan hilang dari mereka sifat-sifat orang-orang jahat, karena adanya suatu hal berkonsekuensi tidak adanya hal yang berlawanan dengannya. Kedua, akan memperoleh keteguhan dan kekuatan serta peningkatannya, karena Allah سبحانه وتعالى akan meneguhkan (keyakinan) orang-orang yang beriman disebabkan oleh apa yang mereka tunaikan berupa keimanan yaitu menunaikan apa yang diajarkan kepada mereka. Allah meneguhkan mereka di kehidupan dunia ketika terjadinya fitnah dalam perkara yang berhubungan dengan perintah, larangan, dan musibah-musibah, hingga mereka mem-peroleh keteguhan di mana mereka diberi taufik untuk dapat me-laksanakan perintah dan meninggalkan larangan yang sangat ingin dilakukan oleh jiwa, dan juga ketika terjadinya cobaan-cobaan yang dibenci oleh seorang hamba, lalu ia dibimbing kepada keteguhan dengan taufik kepada kesabaran atau kepada keridhaan atau bahkan kepada kesyukuran, sehingga turunlah pertolongan Allah kepadanya agar ia mampu melaksanakannya, dan mereka juga akan memperoleh keteguhan di atas agama ketika menghadapi kematian dan juga di dalam kubur. Demikian juga, sesungguhnya seorang hamba yang melakukan apa yang diperintahkan kepada-nya, ia selalu melatih diri menunaikan perintah-perintah syariat hingga ia terbiasa dengannya bahkan ia rindu kepadanya dan ke-pada hal-hal yang sepertinya, maka hal itu akan menjadi penolong baginya untuk tetap teguh dalam mengerjakan segala ketaatan. (67) Ketiga, FirmanNya, ﴾ وَإِذٗا لَّأٓتَيۡنَٰهُم مِّن لَّدُنَّآ أَجۡرًا عَظِيمٗا ﴿ "Dan kalau demikian, pasti Kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi Kami," yaitu di dunia maupun di akhirat, untuk ruh, hati, dan tubuh, dan berupa kenikmatan abadi yang belum pernah dilihat oleh mata, belum pernah didengar oleh telinga, dan belum pernah terbesit dalam benak seorang manusia pun. (68) Keempat, petunjuk kepada jalan yang lurus, dan ini merupakan keumuman setelah kekhususan, karena keutamaan petunjuk kepada jalan yang lurus tersebut, dan apa yang dikan-dungnya dari ilmu tentang kebenaran, mencintainya, mendahulu-kannya dan beramal dengannya, dan ketergantungan kebahagiaan dan kemenangan padanya, maka barangsiapa yang diberi petunjuk kepada jalan yang lurus, sesungguhnya ia telah dibimbing kepada setiap kebaikan dan akan terlepas darinya setiap keburukan dan kezhaliman.

An-Nisa' 4:68

"Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka, 'Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu', niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka. Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka). Dan kalau demikian, pasti Kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi Kami, dan pasti Kami tunjuki mereka kepada jalan yang lurus." (An-Nisa`: 66-68). (66) Allah سبحانه وتعالى mengabarkan bahwa seandainya Allah me-wajibkan atas hamba-hambaNya perintah-perintah yang berat bagi jiwa berupa membunuh jiwa dan keluar dari negeri, niscaya tidak akan ada yang melaksanakannya kecuali hanya sedikit dari mereka dan jarang, karena itu hendaklah mereka memuji Rabb mereka dan bersyukur kepadaNya atas apa yang telah Allah mudahkan bagi mereka dalam perintah-perintahNya yang menjadi mudah bagi siapa saja dan tidak akan berat untuk dikerjakan, hal ini mengandung isyarat bahwa sepatutnya seorang hamba mem-perhatikan kebalikan dari apa yang ada padanya dari hal-hal yang dibenci, agar seluruh ibadah menjadi ringan baginya, dan bertam-bahlah pujian dan rasa syukur kepada Rabbnya. Kemudian Allah mengabarkan bahwa seandainya mereka, ﴾ فَعَلُواْ مَا يُوعَظُونَ بِهِۦ ﴿ "melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka" yaitu apa yang ditugaskan kepada mereka dalam setiap waktu yang sesuai dengan perhitungannya, lalu mereka mengerahkan segala semangat dan usaha keras mereka, mempersiapkan diri mereka untuk melaksanakannya dan menyempurnakannya, dan jiwa mereka tidak berhasrat terhadap apa yang mereka tidak akan sampai kepadanya, dan tidak juga mereka berada di hadapannya, maka inilah yang patut bagi seorang hamba untuk melihat kondisi yang mewajibkannya untuk melaksanakan perintah tersebut, lalu menyempurnakannya, kemudian ia melangkah setahap demi setahap, hingga ia sampai kepada apa yang ditentukan untuknya berupa ilmu dan amal dalam perkara agama maupun dunianya. Hal ini berbeda dengan seseorang yang jiwanya sangat menggebu terhadap suatu perkara yang ia tidak akan mencapainya dan ia pun tidak diperintahkan kepadanya, sesungguhnya ia hampir tidak akan sampai kepada hal itu disebabkan oleh tidak teraturnya tekad, terjadinya kemalasan, dan hilangnya semangat. Kemudian Allah menyiapkan bagi apa yang mereka peroleh dari pelaksanaan apa-apa yang diajarkan kepada mereka, yaitu ada empat perkara; Pertama, kebaikan, sebagaimana terdapat dalam FirmanNya, ﴾ لَكَانَ خَيۡرٗا لَّهُمۡ ﴿ "Tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka," maksudnya, pastilah mereka itu menjadi bagian dari orang-orang yang terbaik yang memiliki sifat-sifat seperti sifat-sifat mereka berupa perbuatan baik di mana mereka diperintahkan kepadanya, yakni, akan hilang dari mereka sifat-sifat orang-orang jahat, karena adanya suatu hal berkonsekuensi tidak adanya hal yang berlawanan dengannya. Kedua, akan memperoleh keteguhan dan kekuatan serta peningkatannya, karena Allah سبحانه وتعالى akan meneguhkan (keyakinan) orang-orang yang beriman disebabkan oleh apa yang mereka tunaikan berupa keimanan yaitu menunaikan apa yang diajarkan kepada mereka. Allah meneguhkan mereka di kehidupan dunia ketika terjadinya fitnah dalam perkara yang berhubungan dengan perintah, larangan, dan musibah-musibah, hingga mereka mem-peroleh keteguhan di mana mereka diberi taufik untuk dapat me-laksanakan perintah dan meninggalkan larangan yang sangat ingin dilakukan oleh jiwa, dan juga ketika terjadinya cobaan-cobaan yang dibenci oleh seorang hamba, lalu ia dibimbing kepada keteguhan dengan taufik kepada kesabaran atau kepada keridhaan atau bahkan kepada kesyukuran, sehingga turunlah pertolongan Allah kepadanya agar ia mampu melaksanakannya, dan mereka juga akan memperoleh keteguhan di atas agama ketika menghadapi kematian dan juga di dalam kubur. Demikian juga, sesungguhnya seorang hamba yang melakukan apa yang diperintahkan kepada-nya, ia selalu melatih diri menunaikan perintah-perintah syariat hingga ia terbiasa dengannya bahkan ia rindu kepadanya dan ke-pada hal-hal yang sepertinya, maka hal itu akan menjadi penolong baginya untuk tetap teguh dalam mengerjakan segala ketaatan. (67) Ketiga, FirmanNya, ﴾ وَإِذٗا لَّأٓتَيۡنَٰهُم مِّن لَّدُنَّآ أَجۡرًا عَظِيمٗا ﴿ "Dan kalau demikian, pasti Kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi Kami," yaitu di dunia maupun di akhirat, untuk ruh, hati, dan tubuh, dan berupa kenikmatan abadi yang belum pernah dilihat oleh mata, belum pernah didengar oleh telinga, dan belum pernah terbesit dalam benak seorang manusia pun. (68) Keempat, petunjuk kepada jalan yang lurus, dan ini merupakan keumuman setelah kekhususan, karena keutamaan petunjuk kepada jalan yang lurus tersebut, dan apa yang dikan-dungnya dari ilmu tentang kebenaran, mencintainya, mendahulu-kannya dan beramal dengannya, dan ketergantungan kebahagiaan dan kemenangan padanya, maka barangsiapa yang diberi petunjuk kepada jalan yang lurus, sesungguhnya ia telah dibimbing kepada setiap kebaikan dan akan terlepas darinya setiap keburukan dan kezhaliman.

An-Nisa' 4:69

"Dan barangsiapa yang menaati Allah dan Rasul(Nya), me-reka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiqin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang shalih. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. Yang demikian itu adalah karunia dari Allah, dan cukuplah Allah sebagai Dzat Yang Maha Menge-tahui." (An-Nisa`: 69-70). (69) Maksudnya, setiap orang yang menaati Allah dan RasulNya sesuai dengan kondisinya dan kadar kewajiban atasnya, baik laki-laki atau perempuan, anak kecil atau orang dewasa, ﴾ فَأُوْلَٰٓئِكَ مَعَ ٱلَّذِينَ أَنۡعَمَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِم ﴿ "mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah," yaitu kenikmatan agung yang menuntut kesempurnaan, kemenangan, dan kebahagiaan, ﴾ مِّنَ ٱلنَّبِيِّـۧنَ ﴿ "yaitu: Nabi-nabi" orang-orang yang dimuliakan oleh Allah dengan wahyuNya dan mengkhususkan mereka dalam ke-muliaan itu dengan cara mengutus mereka kepada makhlukNya dan menyeru mereka kepada Allah سبحانه وتعالى, ﴾ وَٱلصِّدِّيقِينَ ﴿ "dan para shid-diqin," mereka itu adalah orang-orang yang kepercayaan mereka sempurna terhadap apa yang dibawa oleh para Rasul, mereka mengetahui kebenaran dan mempercayainya dengan keyakinan diri mereka serta merealisasikannya dengan perkataan, perbuatan, keadaan, dan berdakwah kepada Allah, ﴾ وَٱلشُّهَدَآءِ ﴿ "dan orang-orang yang mati syahid" yaitu orang-orang yang berperang di jalan Allah demi meninggikan agama Allah lalu me-reka terbunuh, ﴾ وَٱلصَّٰلِحِينَۚ ﴿ "dan orang-orang shalih" yaitu orang-orang yang baik lahir dan batin mereka, lalu baik pula perbuatan mereka, maka setiap orang yang menaati Allah سبحانه وتعالى niscaya akan bersama orang-orang tersebut dan menjadi teman mereka, ﴾ وَحَسُنَ أُوْلَٰٓئِكَ رَفِيقٗا ﴿ "dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya," yakni dengan berkumpul bersama me-reka dalam surga yang penuh dengan kenikmatan, dan kesenangan dekat dengan mereka pada sisi Rabb semesta alam. (70) ﴾ ذَٰلِكَ ٱلۡفَضۡلُ ﴿ "Yang demikian itu adalah karunia," yaitu apa yang mereka peroleh ﴾ مِنَ ٱللَّهِۚ ﴿ "dari Allah," karena Dia-lah yang membimbing mereka kepada hal tersebut dan menolong mereka atasnya, kemudian memberikan kepada mereka pahala yang tidak mampu diraih oleh amal-amal mereka, ﴾ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ عَلِيمٗا ﴿ "dan cukuplah Allah sebagai Dzat yang Maha Mengetahui," Dia me-ngetahui kondisi hamba-hambaNya dan mengetahui orang-orang yang berhak memperoleh pahala yang melimpah karena apa yang telah mereka lakukan dari perbuatan-perbuatan shalih yang ber-kolerasi antara hati dan tubuh.

An-Nisa' 4:70

"Dan barangsiapa yang menaati Allah dan Rasul(Nya), me-reka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiqin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang shalih. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. Yang demikian itu adalah karunia dari Allah, dan cukuplah Allah sebagai Dzat Yang Maha Menge-tahui." (An-Nisa`: 69-70). (69) Maksudnya, setiap orang yang menaati Allah dan RasulNya sesuai dengan kondisinya dan kadar kewajiban atasnya, baik laki-laki atau perempuan, anak kecil atau orang dewasa, ﴾ فَأُوْلَٰٓئِكَ مَعَ ٱلَّذِينَ أَنۡعَمَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِم ﴿ "mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah," yaitu kenikmatan agung yang menuntut kesempurnaan, kemenangan, dan kebahagiaan, ﴾ مِّنَ ٱلنَّبِيِّـۧنَ ﴿ "yaitu: Nabi-nabi" orang-orang yang dimuliakan oleh Allah dengan wahyuNya dan mengkhususkan mereka dalam ke-muliaan itu dengan cara mengutus mereka kepada makhlukNya dan menyeru mereka kepada Allah سبحانه وتعالى, ﴾ وَٱلصِّدِّيقِينَ ﴿ "dan para shid-diqin," mereka itu adalah orang-orang yang kepercayaan mereka sempurna terhadap apa yang dibawa oleh para Rasul, mereka mengetahui kebenaran dan mempercayainya dengan keyakinan diri mereka serta merealisasikannya dengan perkataan, perbuatan, keadaan, dan berdakwah kepada Allah, ﴾ وَٱلشُّهَدَآءِ ﴿ "dan orang-orang yang mati syahid" yaitu orang-orang yang berperang di jalan Allah demi meninggikan agama Allah lalu me-reka terbunuh, ﴾ وَٱلصَّٰلِحِينَۚ ﴿ "dan orang-orang shalih" yaitu orang-orang yang baik lahir dan batin mereka, lalu baik pula perbuatan mereka, maka setiap orang yang menaati Allah سبحانه وتعالى niscaya akan bersama orang-orang tersebut dan menjadi teman mereka, ﴾ وَحَسُنَ أُوْلَٰٓئِكَ رَفِيقٗا ﴿ "dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya," yakni dengan berkumpul bersama me-reka dalam surga yang penuh dengan kenikmatan, dan kesenangan dekat dengan mereka pada sisi Rabb semesta alam. (70) ﴾ ذَٰلِكَ ٱلۡفَضۡلُ ﴿ "Yang demikian itu adalah karunia," yaitu apa yang mereka peroleh ﴾ مِنَ ٱللَّهِۚ ﴿ "dari Allah," karena Dia-lah yang membimbing mereka kepada hal tersebut dan menolong mereka atasnya, kemudian memberikan kepada mereka pahala yang tidak mampu diraih oleh amal-amal mereka, ﴾ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ عَلِيمٗا ﴿ "dan cukuplah Allah sebagai Dzat yang Maha Mengetahui," Dia me-ngetahui kondisi hamba-hambaNya dan mengetahui orang-orang yang berhak memperoleh pahala yang melimpah karena apa yang telah mereka lakukan dari perbuatan-perbuatan shalih yang ber-kolerasi antara hati dan tubuh.

An-Nisa' 4:71

"Hai orang-orang yang beriman, bersiap siagalah kamu, dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-sama! Dan sesungguhnya di antara kamu ada orang yang sangat berlambat-lambat (ke medan pertempuran). Maka jika kamu ditimpa musibah, ia berkata, 'Sesungguhnya Allah telah menganugerahkan nikmat kepada saya karena saya tidak ikut berperang bersama mereka. Dan sungguh jika kamu beroleh karunia (kemenangan) dari Allah, tentulah dia mengata-kan seolah-olah belum pernah ada hubungan kasih sayang antara kamu dengan dia, 'Wahai kiranya saya ada bersama-sama mereka, tentu saya mendapat kemenangan yang besar (pula).' Karena itu hendaklah orang-orang yang menukar kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat berperang di jalan Allah. Barangsiapa yang berperang di jalan Allah, lalu gugur atau memperoleh kemenangan maka kelak akan Kami berikan kepadanya pahala yang besar." (An-Nisa`: 71-74). (71) Allah سبحانه وتعالى memerintahkan hamba-hambaNya yang ber-iman untuk melakukan tindakan kewaspadaan dari musuh-musuh mereka dan orang-orang kafir, hal ini mencakup segala bentuk tindakan kewaspadaan dengan segala macam sebab dan sarana yang membantu memerangi musuh, menolak tipu daya dan ke-kuatan mereka, berupa mempergunakan benteng-benteng, parit-parit, belajar menembak dan berkendara, mempelajari penemuan-penemuan baru yang dapat membantu itu semua, dan apa pun yang mampu melacak tempat-tempat masuk dan keluarnya para musuh serta makar mereka, dan jihad di jalan Allah, karena itulah Allah berfirman, ﴾ فَٱنفِرُواْ ثُبَاتٍ ﴿ "Dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok" maksudnya dengan terpisah-pisah, yaitu maju dengan pasukan kecil atau pasukan yang besar sedang lain-nya menetap, ﴾ أَوِ ٱنفِرُواْ جَمِيعٗا ﴿ "atau majulah bersama-sama!" Semua itu menurut kemaslahatan yang ada, kemampuan, dan ketenangan jiwa kaum Muslimin dalam agama mereka, ayat ini sejalan dengan Firman Allah سبحانه وتعالى yang lain, ﴾ وَأَعِدُّواْ لَهُم مَّا ٱسۡتَطَعۡتُم مِّن قُوَّةٖ ﴿ "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi." (Al-Anfal: 60). (72) Kemudian Allah mengabarkan tentang orang-orang yang lemah imannya lagi malas berjihad dengan berfirman,﴾ وَإِنَّ مِنكُمۡ ﴿ "Dan sesungguhnya di antara kamu" wahai orang-orang yang beriman, ﴾ لَمَن لَّيُبَطِّئَنَّ ﴿ "ada orang yang sangat berlambat-lambat (ke medan pertempuran)" yaitu merasa berat dari berjihad di jalan Allah karena lemah, lesu, dan pengecut, dan inilah yang shahih, dan pendapat lain berkata, artinya adalah bahwa mereka memperlambat orang lain, yaitu membuatnya tidak butuh terhadap peperangan, dan mereka ini adalah orang-orang munafik, akan tetapi pendapat yang pertama adalah lebih utama dari dua segi; pertama FirmanNya, ﴾ مِنكُمۡ ﴿ "Di antara kalian" dan percakapan itu ditujukan kepada kaum Mukminin. Dan kedua; Firman Allah pada akhir ayat, ﴾ كَأَن لَّمۡ تَكُنۢ بَيۡنَكُمۡ وَبَيۡنَهُۥ مَوَدَّةٞ ﴿ "Seolah-olah belum pernah ada hubungan kasih sayang antara kamu dengan dia," karena sesungguhnya kaum kafir dari orang-orang musyrik dan orang-orang munafik telah Allah putus kasih sayang antara mereka dengan kaum Mukminin. Dan juga bahwasanya hal ini adalah suatu kenyataan yang terjadi, sesungguhnya kaum Mukminin terbagi dua bagian; orang-orang yang benar dalam keimanan mereka yang membawa mereka kepada kesempurnaan keyakinan dan jihad, dan orang-orang yang lemah, mereka masuk Islam lalu keimanan mereka menjadi lemah hingga akhirnya mereka tidak mampu ikut berjihad, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ قَالَتِ ٱلۡأَعۡرَابُ ءَامَنَّاۖ قُل لَّمۡ تُؤۡمِنُواْ وَلَٰكِن قُولُوٓاْ أَسۡلَمۡنَا وَلَمَّا يَدۡخُلِ ٱلۡإِيمَٰنُ فِي قُلُوبِكُمۡۖ وَإِن تُطِيعُواْ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ لَا يَلِتۡكُم مِّنۡ أَعۡمَٰلِكُمۡ شَيۡـًٔاۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٌ 14 ﴿ "Orang-orang Arab Baduwi itu berkata, 'Kami telah beriman.' Katakanlah (kepada mereka), 'Kamu belum beriman, tetapi katakanlah, 'Kami telah tunduk', karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu, dan jika kamu taat kepada Allah dan RasulNya, Dia tiada akan mengurangi sedikit pun (pahala) amalanmu; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Al-Hujurat: 14). Kemudian Allah menyebutkan tentang tujuan orang-orang yang merasa keberatan dan akhir dari maksud-maksud mereka, bahwa sebagian besar maksud dan tujuan mereka adalah dunia dan perhiasannya, Allah berfirman, ﴾ فَإِنۡ أَصَٰبَتۡكُم مُّصِيبَةٞ ﴿ "Maka jika kamu ditimpa musibah" yaitu kekalahan dan pembunuhan, serta keme-nangan musuh atas kalian pada beberapa kondisi di mana di balik semua itu tersimpan hikmah Allah, ﴾ قَالَ ﴿ "dia berkata," yakni orang yang tidak ikut perang tersebut, ﴾ قَدۡ أَنۡعَمَ ٱللَّهُ عَلَيَّ إِذۡ لَمۡ أَكُن مَّعَهُمۡ شَهِيدٗا ﴿ "Se-sungguhnya Allah telah menganugerahkan nikmat kepada saya karena saya tidak ikut berperang bersama mereka." Ia memandang dengan kelemahan akal dan keimanannya bahwasanya berdiam diri dari berjihad yang terdapat musibah di dalamnya adalah sebuah nikmat, dan ia tidak tahu bahwa kenikmatan yang sebenarnya adalah adanya taufik kepada ketaatan yang agung tersebut yang menjadi pendorong kuatnya iman dan selamatnya seorang hamba dari hukuman dan kerugian, dan ia akan memperoleh padanya pahala yang besar dan keridhaan Yang Mahamulia lagi Maha Memberi. Adapun berdiam diri (tidak ikut perang), maka sesungguhnya walaupun terlihat menikmati istirahat sebentar namun mengaki-batkan kelelahan yang panjang dan kesakitan yang tiada terperi, dan kehilangan apa yang akan diperoleh oleh orang-orang yang berjihad. (73) Kemudian Allah berfirman, ﴾ وَلَئِنۡ أَصَٰبَكُمۡ فَضۡلٞ مِّنَ ٱللَّهِ ﴿ "Dan sungguh jika kamu beroleh karunia (kemenangan) dari Allah" yaitu ke-menangan dan ghanimah, ﴾ لَيَقُولَنَّ كَأَن لَّمۡ تَكُنۢ بَيۡنَكُمۡ وَبَيۡنَهُۥ مَوَدَّةٞ يَٰلَيۡتَنِي كُنتُ مَعَهُمۡ فَأَفُوزَ فَوۡزًا عَظِيمٗا ﴿ "tentulah dia mengatakan seolah-olah belum pernah ada hubungan kasih sayang antara kamu dengan dia, 'Sekiranya saya ada bersama-sama mereka, tentu saya mendapat kemenangan yang besar (pula)'," maksudnya ia berangan-angan sekiranya ia ikut hadir pada saat itu agar ia memperoleh ghanimah, dan tidak ada keinginan maupun kemauan pada mereka kecuali hanya untuk itu saja, di mana seakan-akan ia bukanlah di antara kalian wahai sekalian kaum Mukminin, dan tidak pula di antara kalian dengannya kasih sayang keimanan yang mana di antara tuntutannya adalah bahwa kaum Mukminin adalah bersekutu pada segala kemaslahatan mereka dan menolak kemudharatan dari mereka, mereka merasa berbahagia dengan diperolehnya kemaslahatan itu walaupun di-dapatkan oleh orang lain dari saudara-saudaranya, kaum Muk-minin dan mereka akan merasa sakit dengan kehilangannya dan mereka semua berusaha bersama-sama dalam setiap perkara untuk mendapatkan manfaat bagi dunia dan agama mereka, dan orang yang berangan-angan dunia saja itu tidak memiliki ruh keimanan yang disebutkan di atas. (74) Dan di antara kasih Allah terhadap hamba-hambaNya adalah Allah tidak menghentikan rahmatNya dari mereka, dan tidak juga menutup pintu-pintunya dari mereka, akan tetapi barangsiapa yang memperoleh selain yang tidak patut, Allah akan memerintahkan kepadanya dan menyerunya untuk menutup ke-kurangannya dan menyempurnakan dirinya, karena itulah Allah memerintahkan mereka untuk ikhlas dan berperang di jalanNya, dan Allah berfirman, ﴾ فَلۡيُقَٰتِلۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ ٱلَّذِينَ يَشۡرُونَ ٱلۡحَيَوٰةَ ٱلدُّنۡيَا بِٱلۡأٓخِرَةِۚ ﴿ "Karena itu hendaklah orang-orang yang menukar kehidupan dunia de-ngan kehidupan akhirat berperang di jalan Allah" ini adalah salah satu pendapat tentang ayat ini dan merupakan pendapat yang paling benar. Pendapat lain berkata bahwa makna ayat itu adalah agar kaum Mukminin yang sempurna iman mereka dan yang benar dalam keimanan mereka, berperang di jalan Allah, yaitu ﴾ ٱلَّذِينَ يَشۡرُونَ ٱلۡحَيَوٰةَ ٱلدُّنۡيَا بِٱلۡأٓخِرَةِۚ ﴿ "orang-orang yang menukar kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat" yaitu mereka menjual dunia karena tidak suka kepadanya dengan akhirat karena suka padanya; sesungguh-nya merekalah orang-orang yang ditujukan kepada mereka per-kataan tersebut, karena mereka adalah orang-orang yang telah menyiapkan diri mereka dan meneguhkannya untuk memerangi musuh, karena mereka memiliki keimanan yang sempurna yang menuntut akan hal tersebut. Adapun orang-orang yang merasa keberatan tersebut, tidak-lah mereka dihiraukan, baik mereka ikut berjihad ataupun tinggal diam saja, maka hal ini akan sama seperti Firman Allah, ﴾ قُلۡ ءَامِنُواْ بِهِۦٓ أَوۡ لَا تُؤۡمِنُوٓاْۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡعِلۡمَ مِن قَبۡلِهِۦٓ إِذَا يُتۡلَىٰ عَلَيۡهِمۡ يَخِرُّونَۤ لِلۡأَذۡقَانِۤ سُجَّدٗاۤ 107 وَيَقُولُونَ سُبۡحَٰنَ رَبِّنَآ إِن كَانَ وَعۡدُ رَبِّنَا لَمَفۡعُولٗا 108 وَيَخِرُّونَ لِلۡأَذۡقَانِ يَبۡكُونَ وَيَزِيدُهُمۡ خُشُوعٗا۩ 109 قُلِ ٱدۡعُواْ ٱللَّهَ أَوِ ٱدۡعُواْ ٱلرَّحۡمَٰنَۖ أَيّٗا مَّا تَدۡعُواْ فَلَهُ ٱلۡأَسۡمَآءُ ٱلۡحُسۡنَىٰۚ وَلَا تَجۡهَرۡ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتۡ بِهَا وَٱبۡتَغِ بَيۡنَ ذَٰلِكَ سَبِيلٗا 110 وَقُلِ ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ ٱلَّذِي لَمۡ يَتَّخِذۡ وَلَدٗا وَلَمۡ يَكُن لَّهُۥ شَرِيكٞ فِي ٱلۡمُلۡكِ وَلَمۡ يَكُن لَّهُۥ وَلِيّٞ مِّنَ ٱلذُّلِّۖ وَكَبِّرۡهُ تَكۡبِيرَۢا 111 ﴿ "...Katakanlah, 'Berimanlah kamu kepadanya atau tidak usah ber-iman (sama saja bagi Allah). Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila al-Qur`an dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud, dan mereka berkata, 'Mahasuci Rabb kami; sesungguhnya janji Rabb kami pasti dipenuhi'. Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu'. Katakanlah, 'Serulah Allah atau serulah ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai al-Asma` al-Husna (nama-nama yang terbaik) dan jangan kamu menge-raskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu'. Dan katakanlah, 'Segala puji bagi Allah, Yang tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai sekutu dalam kerajaanNya dan tidak mempunyai penolong (untuk menjagaNya) dari kehinaan, dan agungkanlah Dia dengan pengagungan yang sebenar-benarnya...'" (Al-Isra`: 107-111). Dan FirmanNya, ﴾ فَإِن يَكۡفُرۡ بِهَا هَٰٓؤُلَآءِ فَقَدۡ وَكَّلۡنَا بِهَا قَوۡمٗا لَّيۡسُواْ بِهَا بِكَٰفِرِينَ 89 ﴿ "Jika orang-orang (Quraisy) itu mengingkarinya, maka sesungguh-nya Kami akan menyerahkannya kepada kaum yang sekali-kali tidak akan mengingkarinya." (Al-An'am: 89). Pendapat lain mengatakan, sesungguhnya makna ayat itu adalah hendaklah seorang pejuang lagi mujahid berperang meng-hadapi kaum kafir, yang menukar kehidupan dunia dengan kehi-dupan akhirat. Maka atas dasar ini, ﴾ ٱلَّذِينَ ﴿ "orang-orang yang" dalam posisi manshub sebagai maf'ul (obyek), ﴾ وَمَن يُقَٰتِلۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ ﴿ "barangsiapa yang berperang di jalan Allah" yakni, bahwa perang itu adalah sebagai jihad yang diperintahkan oleh Allah dan RasulNya, dan hamba tersebut ikhlas hanya untuk Allah dan tujuannya hanya Wajah Allah dalam jihadnya tersebut, ﴾ فَيُقۡتَلۡ أَوۡ يَغۡلِبۡ فَسَوۡفَ نُؤۡتِيهِ أَجۡرًا عَظِيمٗا ﴿ "lalu gugur atau memperoleh kemenangan, maka kelak akan Kami berikan kepadanya pahala yang besar," dengan bertambahnya keimanan dan agamanya, mendapatkan harta rampasan perang, pujian yang baik dan pahala orang-orang yang berjihad di jalan Allah, orang-orang yang Allah siapkan bagi mereka surga yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga dan tidak pula terbesit pada benak seorang manusia.

An-Nisa' 4:72

"Hai orang-orang yang beriman, bersiap siagalah kamu, dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-sama! Dan sesungguhnya di antara kamu ada orang yang sangat berlambat-lambat (ke medan pertempuran). Maka jika kamu ditimpa musibah, ia berkata, 'Sesungguhnya Allah telah menganugerahkan nikmat kepada saya karena saya tidak ikut berperang bersama mereka. Dan sungguh jika kamu beroleh karunia (kemenangan) dari Allah, tentulah dia mengata-kan seolah-olah belum pernah ada hubungan kasih sayang antara kamu dengan dia, 'Wahai kiranya saya ada bersama-sama mereka, tentu saya mendapat kemenangan yang besar (pula).' Karena itu hendaklah orang-orang yang menukar kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat berperang di jalan Allah. Barangsiapa yang berperang di jalan Allah, lalu gugur atau memperoleh kemenangan maka kelak akan Kami berikan kepadanya pahala yang besar." (An-Nisa`: 71-74). (71) Allah سبحانه وتعالى memerintahkan hamba-hambaNya yang ber-iman untuk melakukan tindakan kewaspadaan dari musuh-musuh mereka dan orang-orang kafir, hal ini mencakup segala bentuk tindakan kewaspadaan dengan segala macam sebab dan sarana yang membantu memerangi musuh, menolak tipu daya dan ke-kuatan mereka, berupa mempergunakan benteng-benteng, parit-parit, belajar menembak dan berkendara, mempelajari penemuan-penemuan baru yang dapat membantu itu semua, dan apa pun yang mampu melacak tempat-tempat masuk dan keluarnya para musuh serta makar mereka, dan jihad di jalan Allah, karena itulah Allah berfirman, ﴾ فَٱنفِرُواْ ثُبَاتٍ ﴿ "Dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok" maksudnya dengan terpisah-pisah, yaitu maju dengan pasukan kecil atau pasukan yang besar sedang lain-nya menetap, ﴾ أَوِ ٱنفِرُواْ جَمِيعٗا ﴿ "atau majulah bersama-sama!" Semua itu menurut kemaslahatan yang ada, kemampuan, dan ketenangan jiwa kaum Muslimin dalam agama mereka, ayat ini sejalan dengan Firman Allah سبحانه وتعالى yang lain, ﴾ وَأَعِدُّواْ لَهُم مَّا ٱسۡتَطَعۡتُم مِّن قُوَّةٖ ﴿ "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi." (Al-Anfal: 60). (72) Kemudian Allah mengabarkan tentang orang-orang yang lemah imannya lagi malas berjihad dengan berfirman,﴾ وَإِنَّ مِنكُمۡ ﴿ "Dan sesungguhnya di antara kamu" wahai orang-orang yang beriman, ﴾ لَمَن لَّيُبَطِّئَنَّ ﴿ "ada orang yang sangat berlambat-lambat (ke medan pertempuran)" yaitu merasa berat dari berjihad di jalan Allah karena lemah, lesu, dan pengecut, dan inilah yang shahih, dan pendapat lain berkata, artinya adalah bahwa mereka memperlambat orang lain, yaitu membuatnya tidak butuh terhadap peperangan, dan mereka ini adalah orang-orang munafik, akan tetapi pendapat yang pertama adalah lebih utama dari dua segi; pertama FirmanNya, ﴾ مِنكُمۡ ﴿ "Di antara kalian" dan percakapan itu ditujukan kepada kaum Mukminin. Dan kedua; Firman Allah pada akhir ayat, ﴾ كَأَن لَّمۡ تَكُنۢ بَيۡنَكُمۡ وَبَيۡنَهُۥ مَوَدَّةٞ ﴿ "Seolah-olah belum pernah ada hubungan kasih sayang antara kamu dengan dia," karena sesungguhnya kaum kafir dari orang-orang musyrik dan orang-orang munafik telah Allah putus kasih sayang antara mereka dengan kaum Mukminin. Dan juga bahwasanya hal ini adalah suatu kenyataan yang terjadi, sesungguhnya kaum Mukminin terbagi dua bagian; orang-orang yang benar dalam keimanan mereka yang membawa mereka kepada kesempurnaan keyakinan dan jihad, dan orang-orang yang lemah, mereka masuk Islam lalu keimanan mereka menjadi lemah hingga akhirnya mereka tidak mampu ikut berjihad, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ قَالَتِ ٱلۡأَعۡرَابُ ءَامَنَّاۖ قُل لَّمۡ تُؤۡمِنُواْ وَلَٰكِن قُولُوٓاْ أَسۡلَمۡنَا وَلَمَّا يَدۡخُلِ ٱلۡإِيمَٰنُ فِي قُلُوبِكُمۡۖ وَإِن تُطِيعُواْ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ لَا يَلِتۡكُم مِّنۡ أَعۡمَٰلِكُمۡ شَيۡـًٔاۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٌ 14 ﴿ "Orang-orang Arab Baduwi itu berkata, 'Kami telah beriman.' Katakanlah (kepada mereka), 'Kamu belum beriman, tetapi katakanlah, 'Kami telah tunduk', karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu, dan jika kamu taat kepada Allah dan RasulNya, Dia tiada akan mengurangi sedikit pun (pahala) amalanmu; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Al-Hujurat: 14). Kemudian Allah menyebutkan tentang tujuan orang-orang yang merasa keberatan dan akhir dari maksud-maksud mereka, bahwa sebagian besar maksud dan tujuan mereka adalah dunia dan perhiasannya, Allah berfirman, ﴾ فَإِنۡ أَصَٰبَتۡكُم مُّصِيبَةٞ ﴿ "Maka jika kamu ditimpa musibah" yaitu kekalahan dan pembunuhan, serta keme-nangan musuh atas kalian pada beberapa kondisi di mana di balik semua itu tersimpan hikmah Allah, ﴾ قَالَ ﴿ "dia berkata," yakni orang yang tidak ikut perang tersebut, ﴾ قَدۡ أَنۡعَمَ ٱللَّهُ عَلَيَّ إِذۡ لَمۡ أَكُن مَّعَهُمۡ شَهِيدٗا ﴿ "Se-sungguhnya Allah telah menganugerahkan nikmat kepada saya karena saya tidak ikut berperang bersama mereka." Ia memandang dengan kelemahan akal dan keimanannya bahwasanya berdiam diri dari berjihad yang terdapat musibah di dalamnya adalah sebuah nikmat, dan ia tidak tahu bahwa kenikmatan yang sebenarnya adalah adanya taufik kepada ketaatan yang agung tersebut yang menjadi pendorong kuatnya iman dan selamatnya seorang hamba dari hukuman dan kerugian, dan ia akan memperoleh padanya pahala yang besar dan keridhaan Yang Mahamulia lagi Maha Memberi. Adapun berdiam diri (tidak ikut perang), maka sesungguhnya walaupun terlihat menikmati istirahat sebentar namun mengaki-batkan kelelahan yang panjang dan kesakitan yang tiada terperi, dan kehilangan apa yang akan diperoleh oleh orang-orang yang berjihad. (73) Kemudian Allah berfirman, ﴾ وَلَئِنۡ أَصَٰبَكُمۡ فَضۡلٞ مِّنَ ٱللَّهِ ﴿ "Dan sungguh jika kamu beroleh karunia (kemenangan) dari Allah" yaitu ke-menangan dan ghanimah, ﴾ لَيَقُولَنَّ كَأَن لَّمۡ تَكُنۢ بَيۡنَكُمۡ وَبَيۡنَهُۥ مَوَدَّةٞ يَٰلَيۡتَنِي كُنتُ مَعَهُمۡ فَأَفُوزَ فَوۡزًا عَظِيمٗا ﴿ "tentulah dia mengatakan seolah-olah belum pernah ada hubungan kasih sayang antara kamu dengan dia, 'Sekiranya saya ada bersama-sama mereka, tentu saya mendapat kemenangan yang besar (pula)'," maksudnya ia berangan-angan sekiranya ia ikut hadir pada saat itu agar ia memperoleh ghanimah, dan tidak ada keinginan maupun kemauan pada mereka kecuali hanya untuk itu saja, di mana seakan-akan ia bukanlah di antara kalian wahai sekalian kaum Mukminin, dan tidak pula di antara kalian dengannya kasih sayang keimanan yang mana di antara tuntutannya adalah bahwa kaum Mukminin adalah bersekutu pada segala kemaslahatan mereka dan menolak kemudharatan dari mereka, mereka merasa berbahagia dengan diperolehnya kemaslahatan itu walaupun di-dapatkan oleh orang lain dari saudara-saudaranya, kaum Muk-minin dan mereka akan merasa sakit dengan kehilangannya dan mereka semua berusaha bersama-sama dalam setiap perkara untuk mendapatkan manfaat bagi dunia dan agama mereka, dan orang yang berangan-angan dunia saja itu tidak memiliki ruh keimanan yang disebutkan di atas. (74) Dan di antara kasih Allah terhadap hamba-hambaNya adalah Allah tidak menghentikan rahmatNya dari mereka, dan tidak juga menutup pintu-pintunya dari mereka, akan tetapi barangsiapa yang memperoleh selain yang tidak patut, Allah akan memerintahkan kepadanya dan menyerunya untuk menutup ke-kurangannya dan menyempurnakan dirinya, karena itulah Allah memerintahkan mereka untuk ikhlas dan berperang di jalanNya, dan Allah berfirman, ﴾ فَلۡيُقَٰتِلۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ ٱلَّذِينَ يَشۡرُونَ ٱلۡحَيَوٰةَ ٱلدُّنۡيَا بِٱلۡأٓخِرَةِۚ ﴿ "Karena itu hendaklah orang-orang yang menukar kehidupan dunia de-ngan kehidupan akhirat berperang di jalan Allah" ini adalah salah satu pendapat tentang ayat ini dan merupakan pendapat yang paling benar. Pendapat lain berkata bahwa makna ayat itu adalah agar kaum Mukminin yang sempurna iman mereka dan yang benar dalam keimanan mereka, berperang di jalan Allah, yaitu ﴾ ٱلَّذِينَ يَشۡرُونَ ٱلۡحَيَوٰةَ ٱلدُّنۡيَا بِٱلۡأٓخِرَةِۚ ﴿ "orang-orang yang menukar kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat" yaitu mereka menjual dunia karena tidak suka kepadanya dengan akhirat karena suka padanya; sesungguh-nya merekalah orang-orang yang ditujukan kepada mereka per-kataan tersebut, karena mereka adalah orang-orang yang telah menyiapkan diri mereka dan meneguhkannya untuk memerangi musuh, karena mereka memiliki keimanan yang sempurna yang menuntut akan hal tersebut. Adapun orang-orang yang merasa keberatan tersebut, tidak-lah mereka dihiraukan, baik mereka ikut berjihad ataupun tinggal diam saja, maka hal ini akan sama seperti Firman Allah, ﴾ قُلۡ ءَامِنُواْ بِهِۦٓ أَوۡ لَا تُؤۡمِنُوٓاْۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡعِلۡمَ مِن قَبۡلِهِۦٓ إِذَا يُتۡلَىٰ عَلَيۡهِمۡ يَخِرُّونَۤ لِلۡأَذۡقَانِۤ سُجَّدٗاۤ 107 وَيَقُولُونَ سُبۡحَٰنَ رَبِّنَآ إِن كَانَ وَعۡدُ رَبِّنَا لَمَفۡعُولٗا 108 وَيَخِرُّونَ لِلۡأَذۡقَانِ يَبۡكُونَ وَيَزِيدُهُمۡ خُشُوعٗا۩ 109 قُلِ ٱدۡعُواْ ٱللَّهَ أَوِ ٱدۡعُواْ ٱلرَّحۡمَٰنَۖ أَيّٗا مَّا تَدۡعُواْ فَلَهُ ٱلۡأَسۡمَآءُ ٱلۡحُسۡنَىٰۚ وَلَا تَجۡهَرۡ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتۡ بِهَا وَٱبۡتَغِ بَيۡنَ ذَٰلِكَ سَبِيلٗا 110 وَقُلِ ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ ٱلَّذِي لَمۡ يَتَّخِذۡ وَلَدٗا وَلَمۡ يَكُن لَّهُۥ شَرِيكٞ فِي ٱلۡمُلۡكِ وَلَمۡ يَكُن لَّهُۥ وَلِيّٞ مِّنَ ٱلذُّلِّۖ وَكَبِّرۡهُ تَكۡبِيرَۢا 111 ﴿ "...Katakanlah, 'Berimanlah kamu kepadanya atau tidak usah ber-iman (sama saja bagi Allah). Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila al-Qur`an dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud, dan mereka berkata, 'Mahasuci Rabb kami; sesungguhnya janji Rabb kami pasti dipenuhi'. Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu'. Katakanlah, 'Serulah Allah atau serulah ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai al-Asma` al-Husna (nama-nama yang terbaik) dan jangan kamu menge-raskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu'. Dan katakanlah, 'Segala puji bagi Allah, Yang tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai sekutu dalam kerajaanNya dan tidak mempunyai penolong (untuk menjagaNya) dari kehinaan, dan agungkanlah Dia dengan pengagungan yang sebenar-benarnya...'" (Al-Isra`: 107-111). Dan FirmanNya, ﴾ فَإِن يَكۡفُرۡ بِهَا هَٰٓؤُلَآءِ فَقَدۡ وَكَّلۡنَا بِهَا قَوۡمٗا لَّيۡسُواْ بِهَا بِكَٰفِرِينَ 89 ﴿ "Jika orang-orang (Quraisy) itu mengingkarinya, maka sesungguh-nya Kami akan menyerahkannya kepada kaum yang sekali-kali tidak akan mengingkarinya." (Al-An'am: 89). Pendapat lain mengatakan, sesungguhnya makna ayat itu adalah hendaklah seorang pejuang lagi mujahid berperang meng-hadapi kaum kafir, yang menukar kehidupan dunia dengan kehi-dupan akhirat. Maka atas dasar ini, ﴾ ٱلَّذِينَ ﴿ "orang-orang yang" dalam posisi manshub sebagai maf'ul (obyek), ﴾ وَمَن يُقَٰتِلۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ ﴿ "barangsiapa yang berperang di jalan Allah" yakni, bahwa perang itu adalah sebagai jihad yang diperintahkan oleh Allah dan RasulNya, dan hamba tersebut ikhlas hanya untuk Allah dan tujuannya hanya Wajah Allah dalam jihadnya tersebut, ﴾ فَيُقۡتَلۡ أَوۡ يَغۡلِبۡ فَسَوۡفَ نُؤۡتِيهِ أَجۡرًا عَظِيمٗا ﴿ "lalu gugur atau memperoleh kemenangan, maka kelak akan Kami berikan kepadanya pahala yang besar," dengan bertambahnya keimanan dan agamanya, mendapatkan harta rampasan perang, pujian yang baik dan pahala orang-orang yang berjihad di jalan Allah, orang-orang yang Allah siapkan bagi mereka surga yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga dan tidak pula terbesit pada benak seorang manusia.

An-Nisa' 4:73

"Hai orang-orang yang beriman, bersiap siagalah kamu, dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-sama! Dan sesungguhnya di antara kamu ada orang yang sangat berlambat-lambat (ke medan pertempuran). Maka jika kamu ditimpa musibah, ia berkata, 'Sesungguhnya Allah telah menganugerahkan nikmat kepada saya karena saya tidak ikut berperang bersama mereka. Dan sungguh jika kamu beroleh karunia (kemenangan) dari Allah, tentulah dia mengata-kan seolah-olah belum pernah ada hubungan kasih sayang antara kamu dengan dia, 'Wahai kiranya saya ada bersama-sama mereka, tentu saya mendapat kemenangan yang besar (pula).' Karena itu hendaklah orang-orang yang menukar kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat berperang di jalan Allah. Barangsiapa yang berperang di jalan Allah, lalu gugur atau memperoleh kemenangan maka kelak akan Kami berikan kepadanya pahala yang besar." (An-Nisa`: 71-74). (71) Allah سبحانه وتعالى memerintahkan hamba-hambaNya yang ber-iman untuk melakukan tindakan kewaspadaan dari musuh-musuh mereka dan orang-orang kafir, hal ini mencakup segala bentuk tindakan kewaspadaan dengan segala macam sebab dan sarana yang membantu memerangi musuh, menolak tipu daya dan ke-kuatan mereka, berupa mempergunakan benteng-benteng, parit-parit, belajar menembak dan berkendara, mempelajari penemuan-penemuan baru yang dapat membantu itu semua, dan apa pun yang mampu melacak tempat-tempat masuk dan keluarnya para musuh serta makar mereka, dan jihad di jalan Allah, karena itulah Allah berfirman, ﴾ فَٱنفِرُواْ ثُبَاتٍ ﴿ "Dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok" maksudnya dengan terpisah-pisah, yaitu maju dengan pasukan kecil atau pasukan yang besar sedang lain-nya menetap, ﴾ أَوِ ٱنفِرُواْ جَمِيعٗا ﴿ "atau majulah bersama-sama!" Semua itu menurut kemaslahatan yang ada, kemampuan, dan ketenangan jiwa kaum Muslimin dalam agama mereka, ayat ini sejalan dengan Firman Allah سبحانه وتعالى yang lain, ﴾ وَأَعِدُّواْ لَهُم مَّا ٱسۡتَطَعۡتُم مِّن قُوَّةٖ ﴿ "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi." (Al-Anfal: 60). (72) Kemudian Allah mengabarkan tentang orang-orang yang lemah imannya lagi malas berjihad dengan berfirman,﴾ وَإِنَّ مِنكُمۡ ﴿ "Dan sesungguhnya di antara kamu" wahai orang-orang yang beriman, ﴾ لَمَن لَّيُبَطِّئَنَّ ﴿ "ada orang yang sangat berlambat-lambat (ke medan pertempuran)" yaitu merasa berat dari berjihad di jalan Allah karena lemah, lesu, dan pengecut, dan inilah yang shahih, dan pendapat lain berkata, artinya adalah bahwa mereka memperlambat orang lain, yaitu membuatnya tidak butuh terhadap peperangan, dan mereka ini adalah orang-orang munafik, akan tetapi pendapat yang pertama adalah lebih utama dari dua segi; pertama FirmanNya, ﴾ مِنكُمۡ ﴿ "Di antara kalian" dan percakapan itu ditujukan kepada kaum Mukminin. Dan kedua; Firman Allah pada akhir ayat, ﴾ كَأَن لَّمۡ تَكُنۢ بَيۡنَكُمۡ وَبَيۡنَهُۥ مَوَدَّةٞ ﴿ "Seolah-olah belum pernah ada hubungan kasih sayang antara kamu dengan dia," karena sesungguhnya kaum kafir dari orang-orang musyrik dan orang-orang munafik telah Allah putus kasih sayang antara mereka dengan kaum Mukminin. Dan juga bahwasanya hal ini adalah suatu kenyataan yang terjadi, sesungguhnya kaum Mukminin terbagi dua bagian; orang-orang yang benar dalam keimanan mereka yang membawa mereka kepada kesempurnaan keyakinan dan jihad, dan orang-orang yang lemah, mereka masuk Islam lalu keimanan mereka menjadi lemah hingga akhirnya mereka tidak mampu ikut berjihad, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ قَالَتِ ٱلۡأَعۡرَابُ ءَامَنَّاۖ قُل لَّمۡ تُؤۡمِنُواْ وَلَٰكِن قُولُوٓاْ أَسۡلَمۡنَا وَلَمَّا يَدۡخُلِ ٱلۡإِيمَٰنُ فِي قُلُوبِكُمۡۖ وَإِن تُطِيعُواْ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ لَا يَلِتۡكُم مِّنۡ أَعۡمَٰلِكُمۡ شَيۡـًٔاۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٌ 14 ﴿ "Orang-orang Arab Baduwi itu berkata, 'Kami telah beriman.' Katakanlah (kepada mereka), 'Kamu belum beriman, tetapi katakanlah, 'Kami telah tunduk', karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu, dan jika kamu taat kepada Allah dan RasulNya, Dia tiada akan mengurangi sedikit pun (pahala) amalanmu; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Al-Hujurat: 14). Kemudian Allah menyebutkan tentang tujuan orang-orang yang merasa keberatan dan akhir dari maksud-maksud mereka, bahwa sebagian besar maksud dan tujuan mereka adalah dunia dan perhiasannya, Allah berfirman, ﴾ فَإِنۡ أَصَٰبَتۡكُم مُّصِيبَةٞ ﴿ "Maka jika kamu ditimpa musibah" yaitu kekalahan dan pembunuhan, serta keme-nangan musuh atas kalian pada beberapa kondisi di mana di balik semua itu tersimpan hikmah Allah, ﴾ قَالَ ﴿ "dia berkata," yakni orang yang tidak ikut perang tersebut, ﴾ قَدۡ أَنۡعَمَ ٱللَّهُ عَلَيَّ إِذۡ لَمۡ أَكُن مَّعَهُمۡ شَهِيدٗا ﴿ "Se-sungguhnya Allah telah menganugerahkan nikmat kepada saya karena saya tidak ikut berperang bersama mereka." Ia memandang dengan kelemahan akal dan keimanannya bahwasanya berdiam diri dari berjihad yang terdapat musibah di dalamnya adalah sebuah nikmat, dan ia tidak tahu bahwa kenikmatan yang sebenarnya adalah adanya taufik kepada ketaatan yang agung tersebut yang menjadi pendorong kuatnya iman dan selamatnya seorang hamba dari hukuman dan kerugian, dan ia akan memperoleh padanya pahala yang besar dan keridhaan Yang Mahamulia lagi Maha Memberi. Adapun berdiam diri (tidak ikut perang), maka sesungguhnya walaupun terlihat menikmati istirahat sebentar namun mengaki-batkan kelelahan yang panjang dan kesakitan yang tiada terperi, dan kehilangan apa yang akan diperoleh oleh orang-orang yang berjihad. (73) Kemudian Allah berfirman, ﴾ وَلَئِنۡ أَصَٰبَكُمۡ فَضۡلٞ مِّنَ ٱللَّهِ ﴿ "Dan sungguh jika kamu beroleh karunia (kemenangan) dari Allah" yaitu ke-menangan dan ghanimah, ﴾ لَيَقُولَنَّ كَأَن لَّمۡ تَكُنۢ بَيۡنَكُمۡ وَبَيۡنَهُۥ مَوَدَّةٞ يَٰلَيۡتَنِي كُنتُ مَعَهُمۡ فَأَفُوزَ فَوۡزًا عَظِيمٗا ﴿ "tentulah dia mengatakan seolah-olah belum pernah ada hubungan kasih sayang antara kamu dengan dia, 'Sekiranya saya ada bersama-sama mereka, tentu saya mendapat kemenangan yang besar (pula)'," maksudnya ia berangan-angan sekiranya ia ikut hadir pada saat itu agar ia memperoleh ghanimah, dan tidak ada keinginan maupun kemauan pada mereka kecuali hanya untuk itu saja, di mana seakan-akan ia bukanlah di antara kalian wahai sekalian kaum Mukminin, dan tidak pula di antara kalian dengannya kasih sayang keimanan yang mana di antara tuntutannya adalah bahwa kaum Mukminin adalah bersekutu pada segala kemaslahatan mereka dan menolak kemudharatan dari mereka, mereka merasa berbahagia dengan diperolehnya kemaslahatan itu walaupun di-dapatkan oleh orang lain dari saudara-saudaranya, kaum Muk-minin dan mereka akan merasa sakit dengan kehilangannya dan mereka semua berusaha bersama-sama dalam setiap perkara untuk mendapatkan manfaat bagi dunia dan agama mereka, dan orang yang berangan-angan dunia saja itu tidak memiliki ruh keimanan yang disebutkan di atas. (74) Dan di antara kasih Allah terhadap hamba-hambaNya adalah Allah tidak menghentikan rahmatNya dari mereka, dan tidak juga menutup pintu-pintunya dari mereka, akan tetapi barangsiapa yang memperoleh selain yang tidak patut, Allah akan memerintahkan kepadanya dan menyerunya untuk menutup ke-kurangannya dan menyempurnakan dirinya, karena itulah Allah memerintahkan mereka untuk ikhlas dan berperang di jalanNya, dan Allah berfirman, ﴾ فَلۡيُقَٰتِلۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ ٱلَّذِينَ يَشۡرُونَ ٱلۡحَيَوٰةَ ٱلدُّنۡيَا بِٱلۡأٓخِرَةِۚ ﴿ "Karena itu hendaklah orang-orang yang menukar kehidupan dunia de-ngan kehidupan akhirat berperang di jalan Allah" ini adalah salah satu pendapat tentang ayat ini dan merupakan pendapat yang paling benar. Pendapat lain berkata bahwa makna ayat itu adalah agar kaum Mukminin yang sempurna iman mereka dan yang benar dalam keimanan mereka, berperang di jalan Allah, yaitu ﴾ ٱلَّذِينَ يَشۡرُونَ ٱلۡحَيَوٰةَ ٱلدُّنۡيَا بِٱلۡأٓخِرَةِۚ ﴿ "orang-orang yang menukar kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat" yaitu mereka menjual dunia karena tidak suka kepadanya dengan akhirat karena suka padanya; sesungguh-nya merekalah orang-orang yang ditujukan kepada mereka per-kataan tersebut, karena mereka adalah orang-orang yang telah menyiapkan diri mereka dan meneguhkannya untuk memerangi musuh, karena mereka memiliki keimanan yang sempurna yang menuntut akan hal tersebut. Adapun orang-orang yang merasa keberatan tersebut, tidak-lah mereka dihiraukan, baik mereka ikut berjihad ataupun tinggal diam saja, maka hal ini akan sama seperti Firman Allah, ﴾ قُلۡ ءَامِنُواْ بِهِۦٓ أَوۡ لَا تُؤۡمِنُوٓاْۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡعِلۡمَ مِن قَبۡلِهِۦٓ إِذَا يُتۡلَىٰ عَلَيۡهِمۡ يَخِرُّونَۤ لِلۡأَذۡقَانِۤ سُجَّدٗاۤ 107 وَيَقُولُونَ سُبۡحَٰنَ رَبِّنَآ إِن كَانَ وَعۡدُ رَبِّنَا لَمَفۡعُولٗا 108 وَيَخِرُّونَ لِلۡأَذۡقَانِ يَبۡكُونَ وَيَزِيدُهُمۡ خُشُوعٗا۩ 109 قُلِ ٱدۡعُواْ ٱللَّهَ أَوِ ٱدۡعُواْ ٱلرَّحۡمَٰنَۖ أَيّٗا مَّا تَدۡعُواْ فَلَهُ ٱلۡأَسۡمَآءُ ٱلۡحُسۡنَىٰۚ وَلَا تَجۡهَرۡ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتۡ بِهَا وَٱبۡتَغِ بَيۡنَ ذَٰلِكَ سَبِيلٗا 110 وَقُلِ ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ ٱلَّذِي لَمۡ يَتَّخِذۡ وَلَدٗا وَلَمۡ يَكُن لَّهُۥ شَرِيكٞ فِي ٱلۡمُلۡكِ وَلَمۡ يَكُن لَّهُۥ وَلِيّٞ مِّنَ ٱلذُّلِّۖ وَكَبِّرۡهُ تَكۡبِيرَۢا 111 ﴿ "...Katakanlah, 'Berimanlah kamu kepadanya atau tidak usah ber-iman (sama saja bagi Allah). Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila al-Qur`an dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud, dan mereka berkata, 'Mahasuci Rabb kami; sesungguhnya janji Rabb kami pasti dipenuhi'. Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu'. Katakanlah, 'Serulah Allah atau serulah ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai al-Asma` al-Husna (nama-nama yang terbaik) dan jangan kamu menge-raskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu'. Dan katakanlah, 'Segala puji bagi Allah, Yang tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai sekutu dalam kerajaanNya dan tidak mempunyai penolong (untuk menjagaNya) dari kehinaan, dan agungkanlah Dia dengan pengagungan yang sebenar-benarnya...'" (Al-Isra`: 107-111). Dan FirmanNya, ﴾ فَإِن يَكۡفُرۡ بِهَا هَٰٓؤُلَآءِ فَقَدۡ وَكَّلۡنَا بِهَا قَوۡمٗا لَّيۡسُواْ بِهَا بِكَٰفِرِينَ 89 ﴿ "Jika orang-orang (Quraisy) itu mengingkarinya, maka sesungguh-nya Kami akan menyerahkannya kepada kaum yang sekali-kali tidak akan mengingkarinya." (Al-An'am: 89). Pendapat lain mengatakan, sesungguhnya makna ayat itu adalah hendaklah seorang pejuang lagi mujahid berperang meng-hadapi kaum kafir, yang menukar kehidupan dunia dengan kehi-dupan akhirat. Maka atas dasar ini, ﴾ ٱلَّذِينَ ﴿ "orang-orang yang" dalam posisi manshub sebagai maf'ul (obyek), ﴾ وَمَن يُقَٰتِلۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ ﴿ "barangsiapa yang berperang di jalan Allah" yakni, bahwa perang itu adalah sebagai jihad yang diperintahkan oleh Allah dan RasulNya, dan hamba tersebut ikhlas hanya untuk Allah dan tujuannya hanya Wajah Allah dalam jihadnya tersebut, ﴾ فَيُقۡتَلۡ أَوۡ يَغۡلِبۡ فَسَوۡفَ نُؤۡتِيهِ أَجۡرًا عَظِيمٗا ﴿ "lalu gugur atau memperoleh kemenangan, maka kelak akan Kami berikan kepadanya pahala yang besar," dengan bertambahnya keimanan dan agamanya, mendapatkan harta rampasan perang, pujian yang baik dan pahala orang-orang yang berjihad di jalan Allah, orang-orang yang Allah siapkan bagi mereka surga yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga dan tidak pula terbesit pada benak seorang manusia.

An-Nisa' 4:74

"Hai orang-orang yang beriman, bersiap siagalah kamu, dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-sama! Dan sesungguhnya di antara kamu ada orang yang sangat berlambat-lambat (ke medan pertempuran). Maka jika kamu ditimpa musibah, ia berkata, 'Sesungguhnya Allah telah menganugerahkan nikmat kepada saya karena saya tidak ikut berperang bersama mereka. Dan sungguh jika kamu beroleh karunia (kemenangan) dari Allah, tentulah dia mengata-kan seolah-olah belum pernah ada hubungan kasih sayang antara kamu dengan dia, 'Wahai kiranya saya ada bersama-sama mereka, tentu saya mendapat kemenangan yang besar (pula).' Karena itu hendaklah orang-orang yang menukar kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat berperang di jalan Allah. Barangsiapa yang berperang di jalan Allah, lalu gugur atau memperoleh kemenangan maka kelak akan Kami berikan kepadanya pahala yang besar." (An-Nisa`: 71-74). (71) Allah سبحانه وتعالى memerintahkan hamba-hambaNya yang ber-iman untuk melakukan tindakan kewaspadaan dari musuh-musuh mereka dan orang-orang kafir, hal ini mencakup segala bentuk tindakan kewaspadaan dengan segala macam sebab dan sarana yang membantu memerangi musuh, menolak tipu daya dan ke-kuatan mereka, berupa mempergunakan benteng-benteng, parit-parit, belajar menembak dan berkendara, mempelajari penemuan-penemuan baru yang dapat membantu itu semua, dan apa pun yang mampu melacak tempat-tempat masuk dan keluarnya para musuh serta makar mereka, dan jihad di jalan Allah, karena itulah Allah berfirman, ﴾ فَٱنفِرُواْ ثُبَاتٍ ﴿ "Dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok" maksudnya dengan terpisah-pisah, yaitu maju dengan pasukan kecil atau pasukan yang besar sedang lain-nya menetap, ﴾ أَوِ ٱنفِرُواْ جَمِيعٗا ﴿ "atau majulah bersama-sama!" Semua itu menurut kemaslahatan yang ada, kemampuan, dan ketenangan jiwa kaum Muslimin dalam agama mereka, ayat ini sejalan dengan Firman Allah سبحانه وتعالى yang lain, ﴾ وَأَعِدُّواْ لَهُم مَّا ٱسۡتَطَعۡتُم مِّن قُوَّةٖ ﴿ "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi." (Al-Anfal: 60). (72) Kemudian Allah mengabarkan tentang orang-orang yang lemah imannya lagi malas berjihad dengan berfirman,﴾ وَإِنَّ مِنكُمۡ ﴿ "Dan sesungguhnya di antara kamu" wahai orang-orang yang beriman, ﴾ لَمَن لَّيُبَطِّئَنَّ ﴿ "ada orang yang sangat berlambat-lambat (ke medan pertempuran)" yaitu merasa berat dari berjihad di jalan Allah karena lemah, lesu, dan pengecut, dan inilah yang shahih, dan pendapat lain berkata, artinya adalah bahwa mereka memperlambat orang lain, yaitu membuatnya tidak butuh terhadap peperangan, dan mereka ini adalah orang-orang munafik, akan tetapi pendapat yang pertama adalah lebih utama dari dua segi; pertama FirmanNya, ﴾ مِنكُمۡ ﴿ "Di antara kalian" dan percakapan itu ditujukan kepada kaum Mukminin. Dan kedua; Firman Allah pada akhir ayat, ﴾ كَأَن لَّمۡ تَكُنۢ بَيۡنَكُمۡ وَبَيۡنَهُۥ مَوَدَّةٞ ﴿ "Seolah-olah belum pernah ada hubungan kasih sayang antara kamu dengan dia," karena sesungguhnya kaum kafir dari orang-orang musyrik dan orang-orang munafik telah Allah putus kasih sayang antara mereka dengan kaum Mukminin. Dan juga bahwasanya hal ini adalah suatu kenyataan yang terjadi, sesungguhnya kaum Mukminin terbagi dua bagian; orang-orang yang benar dalam keimanan mereka yang membawa mereka kepada kesempurnaan keyakinan dan jihad, dan orang-orang yang lemah, mereka masuk Islam lalu keimanan mereka menjadi lemah hingga akhirnya mereka tidak mampu ikut berjihad, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ قَالَتِ ٱلۡأَعۡرَابُ ءَامَنَّاۖ قُل لَّمۡ تُؤۡمِنُواْ وَلَٰكِن قُولُوٓاْ أَسۡلَمۡنَا وَلَمَّا يَدۡخُلِ ٱلۡإِيمَٰنُ فِي قُلُوبِكُمۡۖ وَإِن تُطِيعُواْ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ لَا يَلِتۡكُم مِّنۡ أَعۡمَٰلِكُمۡ شَيۡـًٔاۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٌ 14 ﴿ "Orang-orang Arab Baduwi itu berkata, 'Kami telah beriman.' Katakanlah (kepada mereka), 'Kamu belum beriman, tetapi katakanlah, 'Kami telah tunduk', karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu, dan jika kamu taat kepada Allah dan RasulNya, Dia tiada akan mengurangi sedikit pun (pahala) amalanmu; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Al-Hujurat: 14). Kemudian Allah menyebutkan tentang tujuan orang-orang yang merasa keberatan dan akhir dari maksud-maksud mereka, bahwa sebagian besar maksud dan tujuan mereka adalah dunia dan perhiasannya, Allah berfirman, ﴾ فَإِنۡ أَصَٰبَتۡكُم مُّصِيبَةٞ ﴿ "Maka jika kamu ditimpa musibah" yaitu kekalahan dan pembunuhan, serta keme-nangan musuh atas kalian pada beberapa kondisi di mana di balik semua itu tersimpan hikmah Allah, ﴾ قَالَ ﴿ "dia berkata," yakni orang yang tidak ikut perang tersebut, ﴾ قَدۡ أَنۡعَمَ ٱللَّهُ عَلَيَّ إِذۡ لَمۡ أَكُن مَّعَهُمۡ شَهِيدٗا ﴿ "Se-sungguhnya Allah telah menganugerahkan nikmat kepada saya karena saya tidak ikut berperang bersama mereka." Ia memandang dengan kelemahan akal dan keimanannya bahwasanya berdiam diri dari berjihad yang terdapat musibah di dalamnya adalah sebuah nikmat, dan ia tidak tahu bahwa kenikmatan yang sebenarnya adalah adanya taufik kepada ketaatan yang agung tersebut yang menjadi pendorong kuatnya iman dan selamatnya seorang hamba dari hukuman dan kerugian, dan ia akan memperoleh padanya pahala yang besar dan keridhaan Yang Mahamulia lagi Maha Memberi. Adapun berdiam diri (tidak ikut perang), maka sesungguhnya walaupun terlihat menikmati istirahat sebentar namun mengaki-batkan kelelahan yang panjang dan kesakitan yang tiada terperi, dan kehilangan apa yang akan diperoleh oleh orang-orang yang berjihad. (73) Kemudian Allah berfirman, ﴾ وَلَئِنۡ أَصَٰبَكُمۡ فَضۡلٞ مِّنَ ٱللَّهِ ﴿ "Dan sungguh jika kamu beroleh karunia (kemenangan) dari Allah" yaitu ke-menangan dan ghanimah, ﴾ لَيَقُولَنَّ كَأَن لَّمۡ تَكُنۢ بَيۡنَكُمۡ وَبَيۡنَهُۥ مَوَدَّةٞ يَٰلَيۡتَنِي كُنتُ مَعَهُمۡ فَأَفُوزَ فَوۡزًا عَظِيمٗا ﴿ "tentulah dia mengatakan seolah-olah belum pernah ada hubungan kasih sayang antara kamu dengan dia, 'Sekiranya saya ada bersama-sama mereka, tentu saya mendapat kemenangan yang besar (pula)'," maksudnya ia berangan-angan sekiranya ia ikut hadir pada saat itu agar ia memperoleh ghanimah, dan tidak ada keinginan maupun kemauan pada mereka kecuali hanya untuk itu saja, di mana seakan-akan ia bukanlah di antara kalian wahai sekalian kaum Mukminin, dan tidak pula di antara kalian dengannya kasih sayang keimanan yang mana di antara tuntutannya adalah bahwa kaum Mukminin adalah bersekutu pada segala kemaslahatan mereka dan menolak kemudharatan dari mereka, mereka merasa berbahagia dengan diperolehnya kemaslahatan itu walaupun di-dapatkan oleh orang lain dari saudara-saudaranya, kaum Muk-minin dan mereka akan merasa sakit dengan kehilangannya dan mereka semua berusaha bersama-sama dalam setiap perkara untuk mendapatkan manfaat bagi dunia dan agama mereka, dan orang yang berangan-angan dunia saja itu tidak memiliki ruh keimanan yang disebutkan di atas. (74) Dan di antara kasih Allah terhadap hamba-hambaNya adalah Allah tidak menghentikan rahmatNya dari mereka, dan tidak juga menutup pintu-pintunya dari mereka, akan tetapi barangsiapa yang memperoleh selain yang tidak patut, Allah akan memerintahkan kepadanya dan menyerunya untuk menutup ke-kurangannya dan menyempurnakan dirinya, karena itulah Allah memerintahkan mereka untuk ikhlas dan berperang di jalanNya, dan Allah berfirman, ﴾ فَلۡيُقَٰتِلۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ ٱلَّذِينَ يَشۡرُونَ ٱلۡحَيَوٰةَ ٱلدُّنۡيَا بِٱلۡأٓخِرَةِۚ ﴿ "Karena itu hendaklah orang-orang yang menukar kehidupan dunia de-ngan kehidupan akhirat berperang di jalan Allah" ini adalah salah satu pendapat tentang ayat ini dan merupakan pendapat yang paling benar. Pendapat lain berkata bahwa makna ayat itu adalah agar kaum Mukminin yang sempurna iman mereka dan yang benar dalam keimanan mereka, berperang di jalan Allah, yaitu ﴾ ٱلَّذِينَ يَشۡرُونَ ٱلۡحَيَوٰةَ ٱلدُّنۡيَا بِٱلۡأٓخِرَةِۚ ﴿ "orang-orang yang menukar kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat" yaitu mereka menjual dunia karena tidak suka kepadanya dengan akhirat karena suka padanya; sesungguh-nya merekalah orang-orang yang ditujukan kepada mereka per-kataan tersebut, karena mereka adalah orang-orang yang telah menyiapkan diri mereka dan meneguhkannya untuk memerangi musuh, karena mereka memiliki keimanan yang sempurna yang menuntut akan hal tersebut. Adapun orang-orang yang merasa keberatan tersebut, tidak-lah mereka dihiraukan, baik mereka ikut berjihad ataupun tinggal diam saja, maka hal ini akan sama seperti Firman Allah, ﴾ قُلۡ ءَامِنُواْ بِهِۦٓ أَوۡ لَا تُؤۡمِنُوٓاْۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡعِلۡمَ مِن قَبۡلِهِۦٓ إِذَا يُتۡلَىٰ عَلَيۡهِمۡ يَخِرُّونَۤ لِلۡأَذۡقَانِۤ سُجَّدٗاۤ 107 وَيَقُولُونَ سُبۡحَٰنَ رَبِّنَآ إِن كَانَ وَعۡدُ رَبِّنَا لَمَفۡعُولٗا 108 وَيَخِرُّونَ لِلۡأَذۡقَانِ يَبۡكُونَ وَيَزِيدُهُمۡ خُشُوعٗا۩ 109 قُلِ ٱدۡعُواْ ٱللَّهَ أَوِ ٱدۡعُواْ ٱلرَّحۡمَٰنَۖ أَيّٗا مَّا تَدۡعُواْ فَلَهُ ٱلۡأَسۡمَآءُ ٱلۡحُسۡنَىٰۚ وَلَا تَجۡهَرۡ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتۡ بِهَا وَٱبۡتَغِ بَيۡنَ ذَٰلِكَ سَبِيلٗا 110 وَقُلِ ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ ٱلَّذِي لَمۡ يَتَّخِذۡ وَلَدٗا وَلَمۡ يَكُن لَّهُۥ شَرِيكٞ فِي ٱلۡمُلۡكِ وَلَمۡ يَكُن لَّهُۥ وَلِيّٞ مِّنَ ٱلذُّلِّۖ وَكَبِّرۡهُ تَكۡبِيرَۢا 111 ﴿ "...Katakanlah, 'Berimanlah kamu kepadanya atau tidak usah ber-iman (sama saja bagi Allah). Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila al-Qur`an dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud, dan mereka berkata, 'Mahasuci Rabb kami; sesungguhnya janji Rabb kami pasti dipenuhi'. Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu'. Katakanlah, 'Serulah Allah atau serulah ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai al-Asma` al-Husna (nama-nama yang terbaik) dan jangan kamu menge-raskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu'. Dan katakanlah, 'Segala puji bagi Allah, Yang tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai sekutu dalam kerajaanNya dan tidak mempunyai penolong (untuk menjagaNya) dari kehinaan, dan agungkanlah Dia dengan pengagungan yang sebenar-benarnya...'" (Al-Isra`: 107-111). Dan FirmanNya, ﴾ فَإِن يَكۡفُرۡ بِهَا هَٰٓؤُلَآءِ فَقَدۡ وَكَّلۡنَا بِهَا قَوۡمٗا لَّيۡسُواْ بِهَا بِكَٰفِرِينَ 89 ﴿ "Jika orang-orang (Quraisy) itu mengingkarinya, maka sesungguh-nya Kami akan menyerahkannya kepada kaum yang sekali-kali tidak akan mengingkarinya." (Al-An'am: 89). Pendapat lain mengatakan, sesungguhnya makna ayat itu adalah hendaklah seorang pejuang lagi mujahid berperang meng-hadapi kaum kafir, yang menukar kehidupan dunia dengan kehi-dupan akhirat. Maka atas dasar ini, ﴾ ٱلَّذِينَ ﴿ "orang-orang yang" dalam posisi manshub sebagai maf'ul (obyek), ﴾ وَمَن يُقَٰتِلۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ ﴿ "barangsiapa yang berperang di jalan Allah" yakni, bahwa perang itu adalah sebagai jihad yang diperintahkan oleh Allah dan RasulNya, dan hamba tersebut ikhlas hanya untuk Allah dan tujuannya hanya Wajah Allah dalam jihadnya tersebut, ﴾ فَيُقۡتَلۡ أَوۡ يَغۡلِبۡ فَسَوۡفَ نُؤۡتِيهِ أَجۡرًا عَظِيمٗا ﴿ "lalu gugur atau memperoleh kemenangan, maka kelak akan Kami berikan kepadanya pahala yang besar," dengan bertambahnya keimanan dan agamanya, mendapatkan harta rampasan perang, pujian yang baik dan pahala orang-orang yang berjihad di jalan Allah, orang-orang yang Allah siapkan bagi mereka surga yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga dan tidak pula terbesit pada benak seorang manusia.

An-Nisa' 4:75

"Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah, baik laki-laki, wanita-wanita, maupun anak-anak yang semuanya berdoa, 'Ya Rabb kami, keluar-kanlah kami dari negeri ini (Makkah) yang zhalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisiMu, dan berilah kami penolong dari sisiMu!'" (An-Nisa`: 75). (75) Ini adalah dorongan dari Allah bagi hamba-hamba-Nya yang beriman dan pengobaran semangat bagi mereka untuk berperang dijalanNya, dan bahwasanya hal itu telah wajib atas mereka dan menetapkan celaan yang besar terhadap mereka bila meninggalkannya, Allah berfirman, ﴾ وَمَا لَكُمۡ لَا تُقَٰتِلُونَ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ ﴿ "Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah" kondisinya adalah bahwa orang-orang yang tertindas, baik laki-laki, wanita, atau anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mampu mencari jalan (untuk hijrah), bersamaan dengan itu sesungguhnya mereka telah menerima kezhaliman yang sangat keras dari musuh-musuh mereka, lalu mereka berdoa kepada Allah agar berkenan menge-luarkan mereka dari kampung tersebut di mana penduduknya berlaku zhalim terhadap mereka dengan kekufuran dan kesyirikan, dan terhadap kaum Mukminin dengan gangguan dan penghalangan dari jalan Allah, dan menahan mereka dari dakwah kepada agama mereka dan dari berhijrah, mereka juga berdoa kepada Allah agar berkenan menjadikan seorang pemimpin dan penolong untuk mereka yang mampu menyelamatkan mereka dari kampung yang masyarakatnya berlaku zhalim tersebut, maka jihad yang kalian tegakkan dalam bentuk yang seperti itu adalah perjuangan dan membela kehormatan kalian, anak-anak kalian, dan mahram-mah-ram kalian, karena berjihad yang merupakan perlawanan terhadap kaum kafir, sesungguhnya walaupun mengandung keutamaan yang besar dan orang yang tidak ikut berjihad akan dihadapkan dengan celaan yang besar, maka berjihad dengan menyelamatkan orang-orang yang tertindas di antara kalian adalah lebih besar ganjarannya dan lebih banyak faidahnya, dan itu termasuk dalam bentuk tindakan menolak musuh. Kemudian Allah berfirman,

An-Nisa' 4:76

"Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu pe-rangilah kawan-kawan setan itu, karena sesungguhnya tipu daya setan itu adalah lemah." (An-Nisa`: 76 ). (76) Hal ini adalah kabar dari Allah bahwasanya kaum Mukminin berperang di jalanNya,﴾ وَٱلَّذِينَ كَفَرُواْ يُقَٰتِلُونَ فِي سَبِيلِ ٱلطَّٰغُوتِ ﴿ "dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut" yaitu setan, dalam kandungan hal tersebut ada beberapa faidah, di antaranya; + Bahwa seberapa besar keimanan seorang hamba, maka sebe-sar itu pula kadar jihadnya di jalan Allah, keikhlasannya dan ketaatannya, jihad di jalan Allah adalah di antara pengaruh keimanan, tuntutan-tuntutannya dan kebutuhan-kebutuhan-nya, sebagaimana perang di jalan thaghut itu adalah di antara cabang-cabang kekufuran dan tuntutan-tuntutannya. + Bahwasanya orang yang berperang di jalan Allah seyogyanya dan sebaiknya bersabar dan tegar, yaitu sikap yang tidak di-lakukan oleh selainnya. Apabila wali-wali setan bersabar dan berperang padahal mereka berada di atas kebatilan, maka ahli kebenaran adalah lebih patut untuk itu, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman tentang makna itu, ﴾ إِن تَكُونُواْ تَأۡلَمُونَ فَإِنَّهُمۡ يَأۡلَمُونَ كَمَا تَأۡلَمُونَۖ وَتَرۡجُونَ مِنَ ٱللَّهِ مَا لَا يَرۡجُونَۗ ﴿ "Jika kamu menderita kesakitan, maka sesungguhnya mereka pun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu menderitanya, se-dang kamu mengharap dari Allah apa yang tidak mereka harapkan." (An-Nisa`: 104). + Bahwa orang yang berperang di jalan Allah bersandar pada suatu pilar yang kokoh, yaitu kebenaran dan tawakal kepada Allah, maka seorang yang kuat dan berpilar kepada yang kokoh dituntut untuk bersabar, teguh, dan bersemangat di mana tidak dituntut dari orang yang berjuang demi kebatilan yang tidak memiliki hakikat sama sekali dan tidak memiliki akibat yang baik, karena itulah Allah berfirman, ﴾ فَقَٰتِلُوٓاْ أَوۡلِيَآءَ ٱلشَّيۡطَٰنِۖ إِنَّ كَيۡدَ ٱلشَّيۡطَٰنِ كَانَ ضَعِيفًا ﴿ "Sebab itu perangilah kawan-kawan setan itu, karena sesungguhnya tipu daya setan itu adalah lemah," dan tipu daya itu adalah menempuh cara-cara yang tersembunyi demi membahayakan musuh, dan setan bila pun tipu dayanya telah banyak dan berbagai macam, namun semua itu sangatlah lemah yang sama sekali tidak akan mengalahkan sekecil apa pun kebenaran dan tidak pula terhadap siasat Allah bagi hamba-hambaNya yang beriman.

An-Nisa' 4:77

"Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka, 'Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat!' Setelah diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebagian dari mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan sangat lebih dari itu takutnya. Mereka berkata, 'Ya Rabb kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami? Me-ngapa tidak Engkau tangguhkan (kewajiban berperang) kepada kami beberapa waktu lagi?' Katakanlah, 'Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa, dan kamu tidak akan dianiaya sedikit pun. Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh'." (An-Nisa`: 77-78). (77) Kaum Muslimin ketika masih di Makkah, mereka di-perintahkan untuk mendirikan shalat dan menunaikan zakat, yaitu sebagai pelipur lara bagi kaum fakir, bukan zakat yang diketahui yang memiliki nishab dan syarat-syarat tertentu, sesungguhnya zakat seperti itu belumlah diwajibkan kecuali di Madinah, dan mereka pun belum diperintahkan untuk berjihad karena beberapa faidah, di antaranya; + Bahwa di antara hikmah Allah سبحانه وتعالى adalah Dia mensyariatkan hukum-hukum kepada hamba-hambaNya dalam bentuk yang tidak memberatkan mereka, dan Allah memulai dengan yang paling penting sebelum yang penting, yang lebih mudah sebelum yang mudah. + Bahwasanya bila saja diperintahkan kepada mereka jihad padahal jumlah dan perlengkapan mereka yang masih sedikit ditambah jumlah musuh yang besar, niscaya hal itu akan menjadi bumerang bagi hancurnya Islam, maka menjadi per-timbangan yang pasti dari sisi kemaslahatan yang besar atas kemaslahatan yang lebih kecil darinya dan hikmah-hikmah Ilahi yang lainnya. Dan sebagian kaum Mukminin merasa sangat menginginkan seandainya jihad diwajibkan atas mereka pada suatu kondisi yang mana hal itu tidak cocok untuk diwajibkan, namun yang patut pada kondisi seperti itu adalah menegakkan apa yang diperintahkan kepada mereka berupa tauhid, shalat, zakat dan semisalnya, seba-gaimana Firman Allah, ﴾ وَلَوۡ أَنَّهُمۡ فَعَلُواْ مَا يُوعَظُونَ بِهِۦ لَكَانَ خَيۡرٗا لَّهُمۡ وَأَشَدَّ تَثۡبِيتٗا 66 ﴿ "Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka)." (An-Nisa`: 66). Kemudian ketika mereka berhijrah ke Madinah dan Islam telah kuat, maka diwajibkanlah jihad atas mereka pada waktunya yang cocok untuk itu, lalu sekelompok dari orang-orang yang sebelumnya tergesa-gesa meminta diwajibkannya jihad karena rasa takut kepada manusia (musuh), mereka lemah dan tidak berani, ﴾ رَبَّنَا لِمَ كَتَبۡتَ عَلَيۡنَا ٱلۡقِتَالَ ﴿ "Ya Rabb kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami?" Dalam hal ini tindakan itu adalah sebuah sikap keluh kesah dan sanggahan terhadap Allah, dan yang sepatutnya bagi mereka adalah menerima perintah Allah dan bersabar atas perintah-perintahNya tersebut, maka mereka telah berlaku kebalikan dari apa yang seharusnya diharapkan dari mereka, mereka berkata, ﴾ لَوۡلَآ أَخَّرۡتَنَآ إِلَىٰٓ أَجَلٖ قَرِيبٖۗ ﴿ "Mengapa tidak Engkau tangguhkan (kewajiban berperang) kepada kami beberapa waktu lagi?" Maksudnya, mengapa engkau tidak menunda kewajiban jihad itu selama masa tertentu dan bukan saat ini, kondisi seperti ini sering kita temui diperlihat-kan oleh orang-orang yang kurang matang dan tergesa-gesa dalam urusan sebelum waktunya, kebanyakannya adalah ia tidak akan bersabar atasnya ketika menunaikannya dan tidak pula teguh dalam mengembannya, akan tetapi ia sedikit sekali kesabarannya. Kemudian Allah سبحانه وتعالى mengingatkan mereka dari kondisi seperti itu, di mana itu merupakan tindakan tidak ikut serta dalam pepe-rangan, dalam FirmanNya, ﴾ قُلۡ مَتَٰعُ ٱلدُّنۡيَا قَلِيلٞ وَٱلۡأٓخِرَةُ خَيۡرٞ لِّمَنِ ٱتَّقَىٰ ﴿ "Katakanlah, 'Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa'," maksudnya, menikmati kesenangan-kesenangan dunia dan keindahan-keindahannya adalah sebentar, dan menghadapi segala kesulitan dalam ketaatan kepada Allah pada waktu yang sebentar adalah sangat mudah bagi jiwa dan ringan untuknya, karena bila ia mengetahui bahwa kesulitan yang dihadapinya itu tidak akan lama, niscaya hal itu mudah baginya, lalu bagaimana ia mampu menyamakan antara dunia dan akhirat, padahal akhirat itu lebih baik dari dunia pada dzatnya yaitu ke-senangan, dan waktunya, adapun dzatnya adalah seperti yang disabdakan oleh Nabi ﷺ dalam hadits yang kuat, إِنَّ مَوْضِعَ سَوْطٍ فِي الْجَنَّةِ لَخَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا. "Sesungguhnya tempat cambuk di surga itu lebih baik dari dunia dan seisinya."[30] Adapun kenikmatannya adalah suci dari hal-hal yang meru-saknya, bahkan setiap yang terbersit dalam benak atau berputar-putar dalam pikiran berupa gambaran suatu kenikmatan, maka kenikmatan surga itu adalah lebih dari gambaran tersebut, seba-gaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ فَلَا تَعۡلَمُ نَفۡسٞ مَّآ أُخۡفِيَ لَهُم مِّن قُرَّةِ أَعۡيُنٖ ﴿ "Seorang pun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu (bermacam-macam nikmat) yang menyedapkan pandangan mata." (As-Sajdah: 17). Dan Allah berfirman melalui lisan NabiNya[31], أَعْدَدْتُ لِعِبَادِيَ الصَّالِحِيْنَ مَا لَا عَيْنٌ رَأَتْ وَلَا أُذُنٌ سَمِعَتْ وَلَا خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ. "Saya telah menyiapkan bagi hamba-hambaKu yang shalih apa yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga, dan tidak pernah terbersit dalam benak seorang manusia pun." Adapun kenikmatan dunia, sesungguhnya ia bercampur dengan berbagai macam gangguan di mana bila dibandingkan antara kelezatannya dan apa yang mengiringinya berupa berbagai macam penderitaan dan kegelisahan serta kegalauan, maka kele-zatan tersebut tidaklah mempunyai prosentase sedikit pun dari segala sisinya. Adapun waktunya, sesungguhnya dunia itu semen-tara, usia manusia menurut usia dunia sangatlah pendek sekali, sedangkan akhirat, maka sesungguhnya ia adalah kenikmatan yang selamanya, penghuni-penghuninya kekal di dalamnya, bila seorang yang berakal mau berpikir tentang kedua negeri tersebut dan tergambar olehnya hakikat keduanya dengan sebenar-benar-nya, mesti ia tahu yang mana yang harus didahulukan, diusahakan, dan bersungguh-sungguh dalam meraihnya, karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَٱلۡأٓخِرَةُ خَيۡرٞ لِّمَنِ ٱتَّقَىٰ ﴿ "Dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa," yaitu menjauhi kesyirikan dan seluruh hal-hal yang diharamkan, ﴾ وَلَا تُظۡلَمُونَ فَتِيلًا ﴿ "dan kamu tidak akan dianiaya sedikit pun," maksudnya, usaha kalian untuk akhirat akan kalian dapatkan secara sempurna dan penuh dan tidak dikurangi sedikit pun darinya. (78) Kemudian Allah mengabarkan bahwa tidaklah akan bermanfaat suatu kewaspadaan terhadap takdir Allah, dan bahwa seorang yang duduk berdiam diri (tidak ikut berperang) tidaklah duduknya itu menolongnya dari apa pun juga, dan Allah berfir-man, ﴾ أَيۡنَمَا تَكُونُواْ يُدۡرِككُّمُ ٱلۡمَوۡتُ ﴿ "Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu" maksudnya, pada waktu apa pun dan tempat manapun, ﴾ وَلَوۡ كُنتُمۡ فِي بُرُوجٖ مُّشَيَّدَةٖۗ ﴿ "kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh" yaitu benteng-benteng yang kuat dan rumah-rumah yang tinggi. Semua ini merupakan dorongan untuk berjihad di jalan Allah, terkadang dengan cara bujukan tentang keutamaan dan pahalanya, terkadang pula dengan menakut-nakuti akan hukuman karena meninggalkannya, terkadang juga dengan me-ngabarkan bahwa orang-orang yang duduk-duduk saja (tidak ikut berperang) tidaklah duduk mereka itu berguna bagi mereka, dan terkadang lagi dengan memudahkan jalan kepadanya. Kemudian Allah berfirman, ﴾ وَإِن تُصِبۡهُمۡ حَسَنَةٞ يَقُولُواْ هَٰذِهِۦ مِنۡ عِندِ ٱللَّهِۖ وَإِن تُصِبۡهُمۡ سَيِّئَةٞ يَقُولُواْ هَٰذِهِۦ مِنۡ عِندِكَۚ قُلۡ كُلّٞ مِّنۡ عِندِ ٱللَّهِۖ فَمَالِ هَٰٓؤُلَآءِ ٱلۡقَوۡمِ لَا يَكَادُونَ يَفۡقَهُونَ حَدِيثٗا 78 مَّآ أَصَابَكَ مِنۡ حَسَنَةٖ فَمِنَ ٱللَّهِۖ وَمَآ أَصَابَكَ مِن سَيِّئَةٖ فَمِن نَّفۡسِكَۚ وَأَرۡسَلۡنَٰكَ لِلنَّاسِ رَسُولٗاۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ شَهِيدٗا 79 ﴿ "Dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan, 'Ini adalah dari sisi Allah', dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana, mereka mengatakan, 'Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad).' Katakanlah, 'Semuanya (datang) dari sisi Allah.' Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikit pun? Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang me-nimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri. Kami mengutus-mu menjadi Rasul kepada segenap manusia. Dan cukuplah Allah menjadi saksi." (An-Nisa`: 78-79). Allah سبحانه وتعالى mengabarkan tentang orang-orang yang tidak me-ngetahui, yang berpaling dari apa yang dibawa oleh para Rasul dan menentang mereka, bahwa bila orang-orang itu memperoleh suatu kebaikan, yaitu tanah yang subur, harta yang melimpah, anak-anak yang banyak dan kesehatan, mereka berkata,﴾ هَٰذِهِۦ مِنۡ عِندِ ٱللَّهِۖ ﴿ "Ini adalah dari sisi Allah" dan bahwasanya bila mereka tertimpa suatu musibah, yaitu tanah yang tandus, kefakiran, penyakit, meninggalnya anak-anak mereka atau orang-orang yang mereka cintai, mereka berkata, ﴾ هَٰذِهِۦ مِنۡ عِندِكَۚ ﴿ "Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad)." Maksudnya, oleh sebab apa yang telah engkau bawa kepada kami wahai Muhammad ﷺ! Mereka mengaitkan musibah itu dengan Rasulullah ﷺ sebagaimana orang-orang yang seperti mereka mengait-kaitkan suatu musibah zaman dahulu dengan Rasul-rasul Allah, sebagaimana Allah telah mengabarkan tentang kaum Fir'aun bahwa mereka berkata kepada Musa عليه السلام, ﴾ فَإِذَا جَآءَتۡهُمُ ٱلۡحَسَنَةُ قَالُواْ لَنَا هَٰذِهِۦۖ وَإِن تُصِبۡهُمۡ سَيِّئَةٞ يَطَّيَّرُواْ بِمُوسَىٰ وَمَن مَّعَهُۥٓۗ ﴿ "Kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata, 'Itu adalah karena (usaha) kami.' Dan jika mereka ditimpa kesu-sahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang besertanya." (Al-A'raf: 131). Dan kaum Shaleh juga berkata, ﴾ قَالُواْ ٱطَّيَّرۡنَا بِكَ وَبِمَن مَّعَكَۚ ﴿ "Mereka menjawab, 'Kami mendapat nasib yang malang, disebabkan kamu dan orang-orang yang besertamu'." (An-Naml: 47). Dan kaum (yang disebutkan dalam surat) Yasin berkata ke-pada Rasul-rasul mereka, ﴾ إِنَّا تَطَيَّرۡنَا بِكُمۡۖ لَئِن لَّمۡ تَنتَهُواْ لَنَرۡجُمَنَّكُمۡ ﴿ "Sesungguhnya kami bernasib malang karena kamu, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti (menyeru kami), niscaya kami akan merajam kamu..." (Yasin: 18). Ketika hati mereka memiliki keserupaan dalam hal kekufuran, lalu perkataan dan perbuatan mereka pun menjadi serupa, dan setiap orang yang menisbatkan terjadinya suatu keburukan atau hilangnya kebaikan terhadap apa yang dibawa oleh para Rasul atau terhadap sebagiannya, maka ia termasuk dalam celaan yang hina tersebut, Allah berfirman dalam menjawab (perkara) mereka, ﴾ قُلۡ كُلّٞ ﴿ "Katakanlah, 'Semuanya'," yaitu berupa kebaikan dan kebu-rukan, keberuntungan dan kesialan, ﴾ مِّنۡ عِندِ ٱللَّهِۖ ﴿ "(datang) dari sisi Allah," maksudnya, dengan ketetapan dan ketentuanNya serta penciptaanNya, ﴾ فَمَالِ هَٰٓؤُلَآءِ ٱلۡقَوۡمِ ﴿ "maka mengapa orang-orang itu (orang munafik)," yaitu apa yang bersumber dari mereka berupa perkataan yang batil, ﴾ لَا يَكَادُونَ يَفۡقَهُونَ حَدِيثٗا ﴿ "hampir-hampir tidak memahami pem-bicaraan sedikit pun?" yaitu mereka tidak memahami pembicaraan secara menyeluruh dan tidak juga mendekati pemahamannya atau mereka tidaklah memahaminya kecuali dengan pemahaman yang sangat lemah. Namun yang jelas bahwa hal itu adalah sebuah celaan bagi mereka dan kecaman atas ketidakpahaman mereka dan ketidakmengertian mereka tentang Allah dan RasulNya, yang demikian itu adalah karena kekufuran dan berpalingnya mereka. Dan termasuk dalam kandungannya adalah pujian terhadap orang yang memahami tentang Allah dan tentang RasulNya, dan anjuran terhadap hal tersebut dan terhadap sebab-sebab yang membantu akan hal tersebut berupa penerimaan perkataan kedua-nya, merenunginya dan menempuh jalan yang menyampaikan kepadanya. Sekiranya mereka memahami tentang Allah, niscaya mereka akan mengetahui bahwa kebaikan dan keburukan, kebe-runtungan dan kesialan semuanya adalah dengan ketentuan Allah dan ketetapanNya, apa pun tidak akan keluar dari hal tersebut, dan bahwa para Rasul  bukanlah sebagai sebab akan suatu keburukan yang terjadi, bukan mereka dan bukan juga apa yang mereka bawa, karena mereka diutus demi kemaslahatan dunia dan akhirat serta agama. (79) Kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ مَّآ أَصَابَكَ مِنۡ حَسَنَةٖ ﴿ "Apa saja nikmat yang kamu peroleh" yaitu dalam (perkara) agama maupun dunia, ﴾ فَمِنَ ٱللَّهِۖ ﴿ "adalah dari Allah," Dia-lah yang mengaruniakan dan memudahkannya dengan memudahkan sebab-sebabnya, ﴾ وَمَآ أَصَابَكَ مِن سَيِّئَةٖ ﴿ "dan apa saja bencana yang menimpamu" dalam (perkara) agama maupun dunia, ﴾ فَمِن نَّفۡسِكَۚ ﴿ "maka dari kesalahan dirimu sendiri," yaitu dengan dosa-dosamu dan usahamu, padahal apa yang dimaafkan oleh Allah darinya adalah lebih banyak, dan Allah سبحانه وتعالى telah mem-buka pintu-pintu kebaikanNya bagi hamba-hambaNya, dan me-merintahkan mereka untuk memasuki kebaikan dan karuniaNya, dan mengabarkan kepada mereka bahwa kemaksiatan itu adalah penghalang dari karuniaNya, lalu bila seorang hamba melaku-kannya, maka janganlah ia mencela kecuali dirinya sendiri, karena sesungguhnya yang menjadi penghalang dirinya memperoleh karunia Allah dan kebaikanNya adalah hal tersebut. Kemudian Allah mengabarkan tentang keumuman risalah RasulNya Muhammad ﷺ seraya berfirman, ﴾ وَأَرۡسَلۡنَٰكَ لِلنَّاسِ رَسُولٗاۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ شَهِيدٗا ﴿ "Kami mengutusmu menjadi Rasul kepada segenap manusia. Dan cukup-lah Allah menjadi saksi" bahwa engkau adalah utusan Allah secara benar dengan apa yang telah Allah topang dengan pembelaanNya dan mukjizat-mukjizat yang menakjubkan serta keterangan-kete-rangan yang pasti, dan hal itu adalah kesaksian yang paling utama secara mutlak, sebagaimana Allah berfirman, ﴾ قُلۡ أَيُّ شَيۡءٍ أَكۡبَرُ شَهَٰدَةٗۖ قُلِ ٱللَّهُۖ شَهِيدُۢ بَيۡنِي وَبَيۡنَكُمۡۚ ﴿ "Katakanlah, 'Siapakah yang lebih kuat persaksiannya?' Katakan-lah, 'Allah.' Dia menjadi saksi antara aku dan kamu." (Al-An'am: 19), dan apabila ia telah mengetahui bahwa ilmu Allah itu sempurna, kekuasaanNya menyeluruh, hikmahNya agung, dan Dia telah membantu RasulNya dengan apa pun yang telah menopangnya dan membelanya dengan pembelaan yang besar, niscaya yakinlah ia dengan hal tersebut bahwa ia adalah Rasulullah ﷺ, dan bila tidak demikian, sekiranya dia mengadakan sebagian perkataan atas Allah, niscaya Allah benar-benar memegangnya dengan Tangan kananNya kemudian benar-benar Dia potong urat tali jantungnya.

An-Nisa' 4:78

"Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka, 'Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat!' Setelah diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebagian dari mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan sangat lebih dari itu takutnya. Mereka berkata, 'Ya Rabb kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami? Me-ngapa tidak Engkau tangguhkan (kewajiban berperang) kepada kami beberapa waktu lagi?' Katakanlah, 'Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa, dan kamu tidak akan dianiaya sedikit pun. Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh'." (An-Nisa`: 77-78). (77) Kaum Muslimin ketika masih di Makkah, mereka di-perintahkan untuk mendirikan shalat dan menunaikan zakat, yaitu sebagai pelipur lara bagi kaum fakir, bukan zakat yang diketahui yang memiliki nishab dan syarat-syarat tertentu, sesungguhnya zakat seperti itu belumlah diwajibkan kecuali di Madinah, dan mereka pun belum diperintahkan untuk berjihad karena beberapa faidah, di antaranya; + Bahwa di antara hikmah Allah سبحانه وتعالى adalah Dia mensyariatkan hukum-hukum kepada hamba-hambaNya dalam bentuk yang tidak memberatkan mereka, dan Allah memulai dengan yang paling penting sebelum yang penting, yang lebih mudah sebelum yang mudah. + Bahwasanya bila saja diperintahkan kepada mereka jihad padahal jumlah dan perlengkapan mereka yang masih sedikit ditambah jumlah musuh yang besar, niscaya hal itu akan menjadi bumerang bagi hancurnya Islam, maka menjadi per-timbangan yang pasti dari sisi kemaslahatan yang besar atas kemaslahatan yang lebih kecil darinya dan hikmah-hikmah Ilahi yang lainnya. Dan sebagian kaum Mukminin merasa sangat menginginkan seandainya jihad diwajibkan atas mereka pada suatu kondisi yang mana hal itu tidak cocok untuk diwajibkan, namun yang patut pada kondisi seperti itu adalah menegakkan apa yang diperintahkan kepada mereka berupa tauhid, shalat, zakat dan semisalnya, seba-gaimana Firman Allah, ﴾ وَلَوۡ أَنَّهُمۡ فَعَلُواْ مَا يُوعَظُونَ بِهِۦ لَكَانَ خَيۡرٗا لَّهُمۡ وَأَشَدَّ تَثۡبِيتٗا 66 ﴿ "Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka)." (An-Nisa`: 66). Kemudian ketika mereka berhijrah ke Madinah dan Islam telah kuat, maka diwajibkanlah jihad atas mereka pada waktunya yang cocok untuk itu, lalu sekelompok dari orang-orang yang sebelumnya tergesa-gesa meminta diwajibkannya jihad karena rasa takut kepada manusia (musuh), mereka lemah dan tidak berani, ﴾ رَبَّنَا لِمَ كَتَبۡتَ عَلَيۡنَا ٱلۡقِتَالَ ﴿ "Ya Rabb kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami?" Dalam hal ini tindakan itu adalah sebuah sikap keluh kesah dan sanggahan terhadap Allah, dan yang sepatutnya bagi mereka adalah menerima perintah Allah dan bersabar atas perintah-perintahNya tersebut, maka mereka telah berlaku kebalikan dari apa yang seharusnya diharapkan dari mereka, mereka berkata, ﴾ لَوۡلَآ أَخَّرۡتَنَآ إِلَىٰٓ أَجَلٖ قَرِيبٖۗ ﴿ "Mengapa tidak Engkau tangguhkan (kewajiban berperang) kepada kami beberapa waktu lagi?" Maksudnya, mengapa engkau tidak menunda kewajiban jihad itu selama masa tertentu dan bukan saat ini, kondisi seperti ini sering kita temui diperlihat-kan oleh orang-orang yang kurang matang dan tergesa-gesa dalam urusan sebelum waktunya, kebanyakannya adalah ia tidak akan bersabar atasnya ketika menunaikannya dan tidak pula teguh dalam mengembannya, akan tetapi ia sedikit sekali kesabarannya. Kemudian Allah سبحانه وتعالى mengingatkan mereka dari kondisi seperti itu, di mana itu merupakan tindakan tidak ikut serta dalam pepe-rangan, dalam FirmanNya, ﴾ قُلۡ مَتَٰعُ ٱلدُّنۡيَا قَلِيلٞ وَٱلۡأٓخِرَةُ خَيۡرٞ لِّمَنِ ٱتَّقَىٰ ﴿ "Katakanlah, 'Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa'," maksudnya, menikmati kesenangan-kesenangan dunia dan keindahan-keindahannya adalah sebentar, dan menghadapi segala kesulitan dalam ketaatan kepada Allah pada waktu yang sebentar adalah sangat mudah bagi jiwa dan ringan untuknya, karena bila ia mengetahui bahwa kesulitan yang dihadapinya itu tidak akan lama, niscaya hal itu mudah baginya, lalu bagaimana ia mampu menyamakan antara dunia dan akhirat, padahal akhirat itu lebih baik dari dunia pada dzatnya yaitu ke-senangan, dan waktunya, adapun dzatnya adalah seperti yang disabdakan oleh Nabi ﷺ dalam hadits yang kuat, إِنَّ مَوْضِعَ سَوْطٍ فِي الْجَنَّةِ لَخَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا. "Sesungguhnya tempat cambuk di surga itu lebih baik dari dunia dan seisinya."[30] Adapun kenikmatannya adalah suci dari hal-hal yang meru-saknya, bahkan setiap yang terbersit dalam benak atau berputar-putar dalam pikiran berupa gambaran suatu kenikmatan, maka kenikmatan surga itu adalah lebih dari gambaran tersebut, seba-gaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ فَلَا تَعۡلَمُ نَفۡسٞ مَّآ أُخۡفِيَ لَهُم مِّن قُرَّةِ أَعۡيُنٖ ﴿ "Seorang pun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu (bermacam-macam nikmat) yang menyedapkan pandangan mata." (As-Sajdah: 17). Dan Allah berfirman melalui lisan NabiNya[31], أَعْدَدْتُ لِعِبَادِيَ الصَّالِحِيْنَ مَا لَا عَيْنٌ رَأَتْ وَلَا أُذُنٌ سَمِعَتْ وَلَا خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ. "Saya telah menyiapkan bagi hamba-hambaKu yang shalih apa yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga, dan tidak pernah terbersit dalam benak seorang manusia pun." Adapun kenikmatan dunia, sesungguhnya ia bercampur dengan berbagai macam gangguan di mana bila dibandingkan antara kelezatannya dan apa yang mengiringinya berupa berbagai macam penderitaan dan kegelisahan serta kegalauan, maka kele-zatan tersebut tidaklah mempunyai prosentase sedikit pun dari segala sisinya. Adapun waktunya, sesungguhnya dunia itu semen-tara, usia manusia menurut usia dunia sangatlah pendek sekali, sedangkan akhirat, maka sesungguhnya ia adalah kenikmatan yang selamanya, penghuni-penghuninya kekal di dalamnya, bila seorang yang berakal mau berpikir tentang kedua negeri tersebut dan tergambar olehnya hakikat keduanya dengan sebenar-benar-nya, mesti ia tahu yang mana yang harus didahulukan, diusahakan, dan bersungguh-sungguh dalam meraihnya, karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَٱلۡأٓخِرَةُ خَيۡرٞ لِّمَنِ ٱتَّقَىٰ ﴿ "Dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa," yaitu menjauhi kesyirikan dan seluruh hal-hal yang diharamkan, ﴾ وَلَا تُظۡلَمُونَ فَتِيلًا ﴿ "dan kamu tidak akan dianiaya sedikit pun," maksudnya, usaha kalian untuk akhirat akan kalian dapatkan secara sempurna dan penuh dan tidak dikurangi sedikit pun darinya. (78) Kemudian Allah mengabarkan bahwa tidaklah akan bermanfaat suatu kewaspadaan terhadap takdir Allah, dan bahwa seorang yang duduk berdiam diri (tidak ikut berperang) tidaklah duduknya itu menolongnya dari apa pun juga, dan Allah berfir-man, ﴾ أَيۡنَمَا تَكُونُواْ يُدۡرِككُّمُ ٱلۡمَوۡتُ ﴿ "Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu" maksudnya, pada waktu apa pun dan tempat manapun, ﴾ وَلَوۡ كُنتُمۡ فِي بُرُوجٖ مُّشَيَّدَةٖۗ ﴿ "kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh" yaitu benteng-benteng yang kuat dan rumah-rumah yang tinggi. Semua ini merupakan dorongan untuk berjihad di jalan Allah, terkadang dengan cara bujukan tentang keutamaan dan pahalanya, terkadang pula dengan menakut-nakuti akan hukuman karena meninggalkannya, terkadang juga dengan me-ngabarkan bahwa orang-orang yang duduk-duduk saja (tidak ikut berperang) tidaklah duduk mereka itu berguna bagi mereka, dan terkadang lagi dengan memudahkan jalan kepadanya. Kemudian Allah berfirman, ﴾ وَإِن تُصِبۡهُمۡ حَسَنَةٞ يَقُولُواْ هَٰذِهِۦ مِنۡ عِندِ ٱللَّهِۖ وَإِن تُصِبۡهُمۡ سَيِّئَةٞ يَقُولُواْ هَٰذِهِۦ مِنۡ عِندِكَۚ قُلۡ كُلّٞ مِّنۡ عِندِ ٱللَّهِۖ فَمَالِ هَٰٓؤُلَآءِ ٱلۡقَوۡمِ لَا يَكَادُونَ يَفۡقَهُونَ حَدِيثٗا 78 مَّآ أَصَابَكَ مِنۡ حَسَنَةٖ فَمِنَ ٱللَّهِۖ وَمَآ أَصَابَكَ مِن سَيِّئَةٖ فَمِن نَّفۡسِكَۚ وَأَرۡسَلۡنَٰكَ لِلنَّاسِ رَسُولٗاۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ شَهِيدٗا 79 ﴿ "Dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan, 'Ini adalah dari sisi Allah', dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana, mereka mengatakan, 'Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad).' Katakanlah, 'Semuanya (datang) dari sisi Allah.' Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikit pun? Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang me-nimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri. Kami mengutus-mu menjadi Rasul kepada segenap manusia. Dan cukuplah Allah menjadi saksi." (An-Nisa`: 78-79). Allah سبحانه وتعالى mengabarkan tentang orang-orang yang tidak me-ngetahui, yang berpaling dari apa yang dibawa oleh para Rasul dan menentang mereka, bahwa bila orang-orang itu memperoleh suatu kebaikan, yaitu tanah yang subur, harta yang melimpah, anak-anak yang banyak dan kesehatan, mereka berkata,﴾ هَٰذِهِۦ مِنۡ عِندِ ٱللَّهِۖ ﴿ "Ini adalah dari sisi Allah" dan bahwasanya bila mereka tertimpa suatu musibah, yaitu tanah yang tandus, kefakiran, penyakit, meninggalnya anak-anak mereka atau orang-orang yang mereka cintai, mereka berkata, ﴾ هَٰذِهِۦ مِنۡ عِندِكَۚ ﴿ "Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad)." Maksudnya, oleh sebab apa yang telah engkau bawa kepada kami wahai Muhammad ﷺ! Mereka mengaitkan musibah itu dengan Rasulullah ﷺ sebagaimana orang-orang yang seperti mereka mengait-kaitkan suatu musibah zaman dahulu dengan Rasul-rasul Allah, sebagaimana Allah telah mengabarkan tentang kaum Fir'aun bahwa mereka berkata kepada Musa عليه السلام, ﴾ فَإِذَا جَآءَتۡهُمُ ٱلۡحَسَنَةُ قَالُواْ لَنَا هَٰذِهِۦۖ وَإِن تُصِبۡهُمۡ سَيِّئَةٞ يَطَّيَّرُواْ بِمُوسَىٰ وَمَن مَّعَهُۥٓۗ ﴿ "Kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata, 'Itu adalah karena (usaha) kami.' Dan jika mereka ditimpa kesu-sahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang besertanya." (Al-A'raf: 131). Dan kaum Shaleh juga berkata, ﴾ قَالُواْ ٱطَّيَّرۡنَا بِكَ وَبِمَن مَّعَكَۚ ﴿ "Mereka menjawab, 'Kami mendapat nasib yang malang, disebabkan kamu dan orang-orang yang besertamu'." (An-Naml: 47). Dan kaum (yang disebutkan dalam surat) Yasin berkata ke-pada Rasul-rasul mereka, ﴾ إِنَّا تَطَيَّرۡنَا بِكُمۡۖ لَئِن لَّمۡ تَنتَهُواْ لَنَرۡجُمَنَّكُمۡ ﴿ "Sesungguhnya kami bernasib malang karena kamu, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti (menyeru kami), niscaya kami akan merajam kamu..." (Yasin: 18). Ketika hati mereka memiliki keserupaan dalam hal kekufuran, lalu perkataan dan perbuatan mereka pun menjadi serupa, dan setiap orang yang menisbatkan terjadinya suatu keburukan atau hilangnya kebaikan terhadap apa yang dibawa oleh para Rasul atau terhadap sebagiannya, maka ia termasuk dalam celaan yang hina tersebut, Allah berfirman dalam menjawab (perkara) mereka, ﴾ قُلۡ كُلّٞ ﴿ "Katakanlah, 'Semuanya'," yaitu berupa kebaikan dan kebu-rukan, keberuntungan dan kesialan, ﴾ مِّنۡ عِندِ ٱللَّهِۖ ﴿ "(datang) dari sisi Allah," maksudnya, dengan ketetapan dan ketentuanNya serta penciptaanNya, ﴾ فَمَالِ هَٰٓؤُلَآءِ ٱلۡقَوۡمِ ﴿ "maka mengapa orang-orang itu (orang munafik)," yaitu apa yang bersumber dari mereka berupa perkataan yang batil, ﴾ لَا يَكَادُونَ يَفۡقَهُونَ حَدِيثٗا ﴿ "hampir-hampir tidak memahami pem-bicaraan sedikit pun?" yaitu mereka tidak memahami pembicaraan secara menyeluruh dan tidak juga mendekati pemahamannya atau mereka tidaklah memahaminya kecuali dengan pemahaman yang sangat lemah. Namun yang jelas bahwa hal itu adalah sebuah celaan bagi mereka dan kecaman atas ketidakpahaman mereka dan ketidakmengertian mereka tentang Allah dan RasulNya, yang demikian itu adalah karena kekufuran dan berpalingnya mereka. Dan termasuk dalam kandungannya adalah pujian terhadap orang yang memahami tentang Allah dan tentang RasulNya, dan anjuran terhadap hal tersebut dan terhadap sebab-sebab yang membantu akan hal tersebut berupa penerimaan perkataan kedua-nya, merenunginya dan menempuh jalan yang menyampaikan kepadanya. Sekiranya mereka memahami tentang Allah, niscaya mereka akan mengetahui bahwa kebaikan dan keburukan, kebe-runtungan dan kesialan semuanya adalah dengan ketentuan Allah dan ketetapanNya, apa pun tidak akan keluar dari hal tersebut, dan bahwa para Rasul  bukanlah sebagai sebab akan suatu keburukan yang terjadi, bukan mereka dan bukan juga apa yang mereka bawa, karena mereka diutus demi kemaslahatan dunia dan akhirat serta agama. (79) Kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ مَّآ أَصَابَكَ مِنۡ حَسَنَةٖ ﴿ "Apa saja nikmat yang kamu peroleh" yaitu dalam (perkara) agama maupun dunia, ﴾ فَمِنَ ٱللَّهِۖ ﴿ "adalah dari Allah," Dia-lah yang mengaruniakan dan memudahkannya dengan memudahkan sebab-sebabnya, ﴾ وَمَآ أَصَابَكَ مِن سَيِّئَةٖ ﴿ "dan apa saja bencana yang menimpamu" dalam (perkara) agama maupun dunia, ﴾ فَمِن نَّفۡسِكَۚ ﴿ "maka dari kesalahan dirimu sendiri," yaitu dengan dosa-dosamu dan usahamu, padahal apa yang dimaafkan oleh Allah darinya adalah lebih banyak, dan Allah سبحانه وتعالى telah mem-buka pintu-pintu kebaikanNya bagi hamba-hambaNya, dan me-merintahkan mereka untuk memasuki kebaikan dan karuniaNya, dan mengabarkan kepada mereka bahwa kemaksiatan itu adalah penghalang dari karuniaNya, lalu bila seorang hamba melaku-kannya, maka janganlah ia mencela kecuali dirinya sendiri, karena sesungguhnya yang menjadi penghalang dirinya memperoleh karunia Allah dan kebaikanNya adalah hal tersebut. Kemudian Allah mengabarkan tentang keumuman risalah RasulNya Muhammad ﷺ seraya berfirman, ﴾ وَأَرۡسَلۡنَٰكَ لِلنَّاسِ رَسُولٗاۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ شَهِيدٗا ﴿ "Kami mengutusmu menjadi Rasul kepada segenap manusia. Dan cukup-lah Allah menjadi saksi" bahwa engkau adalah utusan Allah secara benar dengan apa yang telah Allah topang dengan pembelaanNya dan mukjizat-mukjizat yang menakjubkan serta keterangan-kete-rangan yang pasti, dan hal itu adalah kesaksian yang paling utama secara mutlak, sebagaimana Allah berfirman, ﴾ قُلۡ أَيُّ شَيۡءٍ أَكۡبَرُ شَهَٰدَةٗۖ قُلِ ٱللَّهُۖ شَهِيدُۢ بَيۡنِي وَبَيۡنَكُمۡۚ ﴿ "Katakanlah, 'Siapakah yang lebih kuat persaksiannya?' Katakan-lah, 'Allah.' Dia menjadi saksi antara aku dan kamu." (Al-An'am: 19), dan apabila ia telah mengetahui bahwa ilmu Allah itu sempurna, kekuasaanNya menyeluruh, hikmahNya agung, dan Dia telah membantu RasulNya dengan apa pun yang telah menopangnya dan membelanya dengan pembelaan yang besar, niscaya yakinlah ia dengan hal tersebut bahwa ia adalah Rasulullah ﷺ, dan bila tidak demikian, sekiranya dia mengadakan sebagian perkataan atas Allah, niscaya Allah benar-benar memegangnya dengan Tangan kananNya kemudian benar-benar Dia potong urat tali jantungnya.

An-Nisa' 4:79

"Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka, 'Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat!' Setelah diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebagian dari mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan sangat lebih dari itu takutnya. Mereka berkata, 'Ya Rabb kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami? Me-ngapa tidak Engkau tangguhkan (kewajiban berperang) kepada kami beberapa waktu lagi?' Katakanlah, 'Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa, dan kamu tidak akan dianiaya sedikit pun. Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh'." (An-Nisa`: 77-78). (77) Kaum Muslimin ketika masih di Makkah, mereka di-perintahkan untuk mendirikan shalat dan menunaikan zakat, yaitu sebagai pelipur lara bagi kaum fakir, bukan zakat yang diketahui yang memiliki nishab dan syarat-syarat tertentu, sesungguhnya zakat seperti itu belumlah diwajibkan kecuali di Madinah, dan mereka pun belum diperintahkan untuk berjihad karena beberapa faidah, di antaranya; + Bahwa di antara hikmah Allah سبحانه وتعالى adalah Dia mensyariatkan hukum-hukum kepada hamba-hambaNya dalam bentuk yang tidak memberatkan mereka, dan Allah memulai dengan yang paling penting sebelum yang penting, yang lebih mudah sebelum yang mudah. + Bahwasanya bila saja diperintahkan kepada mereka jihad padahal jumlah dan perlengkapan mereka yang masih sedikit ditambah jumlah musuh yang besar, niscaya hal itu akan menjadi bumerang bagi hancurnya Islam, maka menjadi per-timbangan yang pasti dari sisi kemaslahatan yang besar atas kemaslahatan yang lebih kecil darinya dan hikmah-hikmah Ilahi yang lainnya. Dan sebagian kaum Mukminin merasa sangat menginginkan seandainya jihad diwajibkan atas mereka pada suatu kondisi yang mana hal itu tidak cocok untuk diwajibkan, namun yang patut pada kondisi seperti itu adalah menegakkan apa yang diperintahkan kepada mereka berupa tauhid, shalat, zakat dan semisalnya, seba-gaimana Firman Allah, ﴾ وَلَوۡ أَنَّهُمۡ فَعَلُواْ مَا يُوعَظُونَ بِهِۦ لَكَانَ خَيۡرٗا لَّهُمۡ وَأَشَدَّ تَثۡبِيتٗا 66 ﴿ "Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka)." (An-Nisa`: 66). Kemudian ketika mereka berhijrah ke Madinah dan Islam telah kuat, maka diwajibkanlah jihad atas mereka pada waktunya yang cocok untuk itu, lalu sekelompok dari orang-orang yang sebelumnya tergesa-gesa meminta diwajibkannya jihad karena rasa takut kepada manusia (musuh), mereka lemah dan tidak berani, ﴾ رَبَّنَا لِمَ كَتَبۡتَ عَلَيۡنَا ٱلۡقِتَالَ ﴿ "Ya Rabb kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami?" Dalam hal ini tindakan itu adalah sebuah sikap keluh kesah dan sanggahan terhadap Allah, dan yang sepatutnya bagi mereka adalah menerima perintah Allah dan bersabar atas perintah-perintahNya tersebut, maka mereka telah berlaku kebalikan dari apa yang seharusnya diharapkan dari mereka, mereka berkata, ﴾ لَوۡلَآ أَخَّرۡتَنَآ إِلَىٰٓ أَجَلٖ قَرِيبٖۗ ﴿ "Mengapa tidak Engkau tangguhkan (kewajiban berperang) kepada kami beberapa waktu lagi?" Maksudnya, mengapa engkau tidak menunda kewajiban jihad itu selama masa tertentu dan bukan saat ini, kondisi seperti ini sering kita temui diperlihat-kan oleh orang-orang yang kurang matang dan tergesa-gesa dalam urusan sebelum waktunya, kebanyakannya adalah ia tidak akan bersabar atasnya ketika menunaikannya dan tidak pula teguh dalam mengembannya, akan tetapi ia sedikit sekali kesabarannya. Kemudian Allah سبحانه وتعالى mengingatkan mereka dari kondisi seperti itu, di mana itu merupakan tindakan tidak ikut serta dalam pepe-rangan, dalam FirmanNya, ﴾ قُلۡ مَتَٰعُ ٱلدُّنۡيَا قَلِيلٞ وَٱلۡأٓخِرَةُ خَيۡرٞ لِّمَنِ ٱتَّقَىٰ ﴿ "Katakanlah, 'Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa'," maksudnya, menikmati kesenangan-kesenangan dunia dan keindahan-keindahannya adalah sebentar, dan menghadapi segala kesulitan dalam ketaatan kepada Allah pada waktu yang sebentar adalah sangat mudah bagi jiwa dan ringan untuknya, karena bila ia mengetahui bahwa kesulitan yang dihadapinya itu tidak akan lama, niscaya hal itu mudah baginya, lalu bagaimana ia mampu menyamakan antara dunia dan akhirat, padahal akhirat itu lebih baik dari dunia pada dzatnya yaitu ke-senangan, dan waktunya, adapun dzatnya adalah seperti yang disabdakan oleh Nabi ﷺ dalam hadits yang kuat, إِنَّ مَوْضِعَ سَوْطٍ فِي الْجَنَّةِ لَخَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا. "Sesungguhnya tempat cambuk di surga itu lebih baik dari dunia dan seisinya."[30] Adapun kenikmatannya adalah suci dari hal-hal yang meru-saknya, bahkan setiap yang terbersit dalam benak atau berputar-putar dalam pikiran berupa gambaran suatu kenikmatan, maka kenikmatan surga itu adalah lebih dari gambaran tersebut, seba-gaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ فَلَا تَعۡلَمُ نَفۡسٞ مَّآ أُخۡفِيَ لَهُم مِّن قُرَّةِ أَعۡيُنٖ ﴿ "Seorang pun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu (bermacam-macam nikmat) yang menyedapkan pandangan mata." (As-Sajdah: 17). Dan Allah berfirman melalui lisan NabiNya[31], أَعْدَدْتُ لِعِبَادِيَ الصَّالِحِيْنَ مَا لَا عَيْنٌ رَأَتْ وَلَا أُذُنٌ سَمِعَتْ وَلَا خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ. "Saya telah menyiapkan bagi hamba-hambaKu yang shalih apa yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga, dan tidak pernah terbersit dalam benak seorang manusia pun." Adapun kenikmatan dunia, sesungguhnya ia bercampur dengan berbagai macam gangguan di mana bila dibandingkan antara kelezatannya dan apa yang mengiringinya berupa berbagai macam penderitaan dan kegelisahan serta kegalauan, maka kele-zatan tersebut tidaklah mempunyai prosentase sedikit pun dari segala sisinya. Adapun waktunya, sesungguhnya dunia itu semen-tara, usia manusia menurut usia dunia sangatlah pendek sekali, sedangkan akhirat, maka sesungguhnya ia adalah kenikmatan yang selamanya, penghuni-penghuninya kekal di dalamnya, bila seorang yang berakal mau berpikir tentang kedua negeri tersebut dan tergambar olehnya hakikat keduanya dengan sebenar-benar-nya, mesti ia tahu yang mana yang harus didahulukan, diusahakan, dan bersungguh-sungguh dalam meraihnya, karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَٱلۡأٓخِرَةُ خَيۡرٞ لِّمَنِ ٱتَّقَىٰ ﴿ "Dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa," yaitu menjauhi kesyirikan dan seluruh hal-hal yang diharamkan, ﴾ وَلَا تُظۡلَمُونَ فَتِيلًا ﴿ "dan kamu tidak akan dianiaya sedikit pun," maksudnya, usaha kalian untuk akhirat akan kalian dapatkan secara sempurna dan penuh dan tidak dikurangi sedikit pun darinya. (78) Kemudian Allah mengabarkan bahwa tidaklah akan bermanfaat suatu kewaspadaan terhadap takdir Allah, dan bahwa seorang yang duduk berdiam diri (tidak ikut berperang) tidaklah duduknya itu menolongnya dari apa pun juga, dan Allah berfir-man, ﴾ أَيۡنَمَا تَكُونُواْ يُدۡرِككُّمُ ٱلۡمَوۡتُ ﴿ "Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu" maksudnya, pada waktu apa pun dan tempat manapun, ﴾ وَلَوۡ كُنتُمۡ فِي بُرُوجٖ مُّشَيَّدَةٖۗ ﴿ "kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh" yaitu benteng-benteng yang kuat dan rumah-rumah yang tinggi. Semua ini merupakan dorongan untuk berjihad di jalan Allah, terkadang dengan cara bujukan tentang keutamaan dan pahalanya, terkadang pula dengan menakut-nakuti akan hukuman karena meninggalkannya, terkadang juga dengan me-ngabarkan bahwa orang-orang yang duduk-duduk saja (tidak ikut berperang) tidaklah duduk mereka itu berguna bagi mereka, dan terkadang lagi dengan memudahkan jalan kepadanya. Kemudian Allah berfirman, ﴾ وَإِن تُصِبۡهُمۡ حَسَنَةٞ يَقُولُواْ هَٰذِهِۦ مِنۡ عِندِ ٱللَّهِۖ وَإِن تُصِبۡهُمۡ سَيِّئَةٞ يَقُولُواْ هَٰذِهِۦ مِنۡ عِندِكَۚ قُلۡ كُلّٞ مِّنۡ عِندِ ٱللَّهِۖ فَمَالِ هَٰٓؤُلَآءِ ٱلۡقَوۡمِ لَا يَكَادُونَ يَفۡقَهُونَ حَدِيثٗا 78 مَّآ أَصَابَكَ مِنۡ حَسَنَةٖ فَمِنَ ٱللَّهِۖ وَمَآ أَصَابَكَ مِن سَيِّئَةٖ فَمِن نَّفۡسِكَۚ وَأَرۡسَلۡنَٰكَ لِلنَّاسِ رَسُولٗاۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ شَهِيدٗا 79 ﴿ "Dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan, 'Ini adalah dari sisi Allah', dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana, mereka mengatakan, 'Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad).' Katakanlah, 'Semuanya (datang) dari sisi Allah.' Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikit pun? Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang me-nimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri. Kami mengutus-mu menjadi Rasul kepada segenap manusia. Dan cukuplah Allah menjadi saksi." (An-Nisa`: 78-79). Allah سبحانه وتعالى mengabarkan tentang orang-orang yang tidak me-ngetahui, yang berpaling dari apa yang dibawa oleh para Rasul dan menentang mereka, bahwa bila orang-orang itu memperoleh suatu kebaikan, yaitu tanah yang subur, harta yang melimpah, anak-anak yang banyak dan kesehatan, mereka berkata,﴾ هَٰذِهِۦ مِنۡ عِندِ ٱللَّهِۖ ﴿ "Ini adalah dari sisi Allah" dan bahwasanya bila mereka tertimpa suatu musibah, yaitu tanah yang tandus, kefakiran, penyakit, meninggalnya anak-anak mereka atau orang-orang yang mereka cintai, mereka berkata, ﴾ هَٰذِهِۦ مِنۡ عِندِكَۚ ﴿ "Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad)." Maksudnya, oleh sebab apa yang telah engkau bawa kepada kami wahai Muhammad ﷺ! Mereka mengaitkan musibah itu dengan Rasulullah ﷺ sebagaimana orang-orang yang seperti mereka mengait-kaitkan suatu musibah zaman dahulu dengan Rasul-rasul Allah, sebagaimana Allah telah mengabarkan tentang kaum Fir'aun bahwa mereka berkata kepada Musa عليه السلام, ﴾ فَإِذَا جَآءَتۡهُمُ ٱلۡحَسَنَةُ قَالُواْ لَنَا هَٰذِهِۦۖ وَإِن تُصِبۡهُمۡ سَيِّئَةٞ يَطَّيَّرُواْ بِمُوسَىٰ وَمَن مَّعَهُۥٓۗ ﴿ "Kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata, 'Itu adalah karena (usaha) kami.' Dan jika mereka ditimpa kesu-sahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang besertanya." (Al-A'raf: 131). Dan kaum Shaleh juga berkata, ﴾ قَالُواْ ٱطَّيَّرۡنَا بِكَ وَبِمَن مَّعَكَۚ ﴿ "Mereka menjawab, 'Kami mendapat nasib yang malang, disebabkan kamu dan orang-orang yang besertamu'." (An-Naml: 47). Dan kaum (yang disebutkan dalam surat) Yasin berkata ke-pada Rasul-rasul mereka, ﴾ إِنَّا تَطَيَّرۡنَا بِكُمۡۖ لَئِن لَّمۡ تَنتَهُواْ لَنَرۡجُمَنَّكُمۡ ﴿ "Sesungguhnya kami bernasib malang karena kamu, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti (menyeru kami), niscaya kami akan merajam kamu..." (Yasin: 18). Ketika hati mereka memiliki keserupaan dalam hal kekufuran, lalu perkataan dan perbuatan mereka pun menjadi serupa, dan setiap orang yang menisbatkan terjadinya suatu keburukan atau hilangnya kebaikan terhadap apa yang dibawa oleh para Rasul atau terhadap sebagiannya, maka ia termasuk dalam celaan yang hina tersebut, Allah berfirman dalam menjawab (perkara) mereka, ﴾ قُلۡ كُلّٞ ﴿ "Katakanlah, 'Semuanya'," yaitu berupa kebaikan dan kebu-rukan, keberuntungan dan kesialan, ﴾ مِّنۡ عِندِ ٱللَّهِۖ ﴿ "(datang) dari sisi Allah," maksudnya, dengan ketetapan dan ketentuanNya serta penciptaanNya, ﴾ فَمَالِ هَٰٓؤُلَآءِ ٱلۡقَوۡمِ ﴿ "maka mengapa orang-orang itu (orang munafik)," yaitu apa yang bersumber dari mereka berupa perkataan yang batil, ﴾ لَا يَكَادُونَ يَفۡقَهُونَ حَدِيثٗا ﴿ "hampir-hampir tidak memahami pem-bicaraan sedikit pun?" yaitu mereka tidak memahami pembicaraan secara menyeluruh dan tidak juga mendekati pemahamannya atau mereka tidaklah memahaminya kecuali dengan pemahaman yang sangat lemah. Namun yang jelas bahwa hal itu adalah sebuah celaan bagi mereka dan kecaman atas ketidakpahaman mereka dan ketidakmengertian mereka tentang Allah dan RasulNya, yang demikian itu adalah karena kekufuran dan berpalingnya mereka. Dan termasuk dalam kandungannya adalah pujian terhadap orang yang memahami tentang Allah dan tentang RasulNya, dan anjuran terhadap hal tersebut dan terhadap sebab-sebab yang membantu akan hal tersebut berupa penerimaan perkataan kedua-nya, merenunginya dan menempuh jalan yang menyampaikan kepadanya. Sekiranya mereka memahami tentang Allah, niscaya mereka akan mengetahui bahwa kebaikan dan keburukan, kebe-runtungan dan kesialan semuanya adalah dengan ketentuan Allah dan ketetapanNya, apa pun tidak akan keluar dari hal tersebut, dan bahwa para Rasul  bukanlah sebagai sebab akan suatu keburukan yang terjadi, bukan mereka dan bukan juga apa yang mereka bawa, karena mereka diutus demi kemaslahatan dunia dan akhirat serta agama. (79) Kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ مَّآ أَصَابَكَ مِنۡ حَسَنَةٖ ﴿ "Apa saja nikmat yang kamu peroleh" yaitu dalam (perkara) agama maupun dunia, ﴾ فَمِنَ ٱللَّهِۖ ﴿ "adalah dari Allah," Dia-lah yang mengaruniakan dan memudahkannya dengan memudahkan sebab-sebabnya, ﴾ وَمَآ أَصَابَكَ مِن سَيِّئَةٖ ﴿ "dan apa saja bencana yang menimpamu" dalam (perkara) agama maupun dunia, ﴾ فَمِن نَّفۡسِكَۚ ﴿ "maka dari kesalahan dirimu sendiri," yaitu dengan dosa-dosamu dan usahamu, padahal apa yang dimaafkan oleh Allah darinya adalah lebih banyak, dan Allah سبحانه وتعالى telah mem-buka pintu-pintu kebaikanNya bagi hamba-hambaNya, dan me-merintahkan mereka untuk memasuki kebaikan dan karuniaNya, dan mengabarkan kepada mereka bahwa kemaksiatan itu adalah penghalang dari karuniaNya, lalu bila seorang hamba melaku-kannya, maka janganlah ia mencela kecuali dirinya sendiri, karena sesungguhnya yang menjadi penghalang dirinya memperoleh karunia Allah dan kebaikanNya adalah hal tersebut. Kemudian Allah mengabarkan tentang keumuman risalah RasulNya Muhammad ﷺ seraya berfirman, ﴾ وَأَرۡسَلۡنَٰكَ لِلنَّاسِ رَسُولٗاۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ شَهِيدٗا ﴿ "Kami mengutusmu menjadi Rasul kepada segenap manusia. Dan cukup-lah Allah menjadi saksi" bahwa engkau adalah utusan Allah secara benar dengan apa yang telah Allah topang dengan pembelaanNya dan mukjizat-mukjizat yang menakjubkan serta keterangan-kete-rangan yang pasti, dan hal itu adalah kesaksian yang paling utama secara mutlak, sebagaimana Allah berfirman, ﴾ قُلۡ أَيُّ شَيۡءٍ أَكۡبَرُ شَهَٰدَةٗۖ قُلِ ٱللَّهُۖ شَهِيدُۢ بَيۡنِي وَبَيۡنَكُمۡۚ ﴿ "Katakanlah, 'Siapakah yang lebih kuat persaksiannya?' Katakan-lah, 'Allah.' Dia menjadi saksi antara aku dan kamu." (Al-An'am: 19), dan apabila ia telah mengetahui bahwa ilmu Allah itu sempurna, kekuasaanNya menyeluruh, hikmahNya agung, dan Dia telah membantu RasulNya dengan apa pun yang telah menopangnya dan membelanya dengan pembelaan yang besar, niscaya yakinlah ia dengan hal tersebut bahwa ia adalah Rasulullah ﷺ, dan bila tidak demikian, sekiranya dia mengadakan sebagian perkataan atas Allah, niscaya Allah benar-benar memegangnya dengan Tangan kananNya kemudian benar-benar Dia potong urat tali jantungnya.

An-Nisa' 4:80

"Barangsiapa yang menaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka. Dan mereka (orang-orang munafik) mengatakan, '(Kewajiban kami hanyalah) taat.' Tetapi apabila mereka telah pergi dari sisimu, sebagian dari mereka mengatur siasat di malam hari (mengambil keputusan) lain dari yang telah mereka katakan tadi. Allah menulis siasat yang mereka atur di malam hari itu, maka berpalinglah kamu dari mereka dan bertawakallah kepada Allah. Cukuplah Allah menjadi Pelindung." (An-Nisa`: 80-81). (80) Maksudnya, setiap orang yang menaati Rasulullah ﷺ dalam perintah-perintah dan larangan-larangannya, ﴾ فَقَدۡ أَطَاعَ ٱللَّهَۖ ﴿ "sesungguhnya ia telah menaati Allah سبحانه وتعالى," karena tidaklah beliau memerintahkan dan tidaklah melarang kecuali dengan perintah Allah, syariat, wahyu dan segala apa yang diturunkanNya, hal ini menunjukkan kema'shuman Rasulullah ﷺ, karena Allah  meme-rintahkan untuk menaatinya secara mutlak, sekiranya bila beliau tidak ma'shum dalam segala hal yang disampaikannya dari Allah, niscaya tidaklah Allah akan memerintahkan untuk menaatinya secara mutlak lalu Dia memuji hal tersebut, dan ini adalah di antara hak-hak yang dimiliki bersama, karena sesungguhnya hak-hak itu ada tiga macam: Pertama, hak milik Allah سبحانه وتعالى yang tidak dimiliki seorang pun dari makhluk, yaitu beribadah kepada Allah, memo-hon kepadaNya dan segala hal yang menyertainya. Kedua, hak yang khusus milik Rasul yaitu penghormatan, pemuliaan dan pembelaan, dan ketiga, hak-hak yang dimiliki bersama yaitu iman kepada Allah dan RasulNya, mencintai dan menaati keduanya sebagaimana Allah menyatukan antara hak-hak tersebut dalam FirmanNya, ﴾ لِّتُؤۡمِنُواْ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَتُعَزِّرُوهُ وَتُوَقِّرُوهُۚ وَتُسَبِّحُوهُ بُكۡرَةٗ وَأَصِيلًا 9 ﴿ "Supaya kamu sekalian beriman kepada Allah dan RasulNya, menguatkan (agama)Nya, membesarkanNya, dan bertasbih kepadaNya di waktu pagi dan petang." (Al-Fath: 9), maka barangsiapa yang taat kepada Rasul, sesungguhnya ia telah taat kepada Allah, dan ia berhak mendapatkan pahala dan kebaikan yang disediakan karena ketaatan kepada Allah, ﴾ وَمَن تَوَلَّىٰ ﴿ "dan ba-rangsiapa yang berpaling" dari ketaatan kepada Allah dan RasulNya, sesungguhnya hal itu tidaklah membahayakan kecuali bagi dirinya sendiri, dan tidak akan ada yang mampu membahayakan Allah sama sekali, ﴾ فَمَآ أَرۡسَلۡنَٰكَ عَلَيۡهِمۡ حَفِيظٗا ﴿ "maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka," maksudnya (kamu tidaklah diutus untuk) memelihara perbuatan-perbuatan dan kondisi-kondisi mereka, akan tetapi Kami mengutusmu sebagai penyeru, pemberi penjelasan dan pemberi nasihat, dan sungguh engkau telah menunaikan tugasmu, maka wajiblah ganjarannya untukmu dari Allah, baik mereka mendapat petunjuk karenanya ataupun tidak mendapatkannya, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ فَذَكِّرۡ إِنَّمَآ أَنتَ مُذَكِّرٞ 21 لَّسۡتَ عَلَيۡهِم بِمُصَيۡطِرٍ 22 ﴿ "Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka." (Al-Ghasyiyah: 21-22). (81) Ketaatan kepada Allah dan RasulNya haruslah secara lahir maupun batin dan dalam keadaan ramai maupun sepi. Ada-pun orang yang menampakkan ketaatan dan konsistensi di saat ramai, lalu bila ia sedang sendiri atau bersama orang-orang yang semisalnya ia meninggalkan ketaatan dan melakukan hal yang bertentangan dengannya, sesungguhnya ketaatan yang ia tampak-kan itu tidaklah bermanfaat dan tidak berguna, sungguh hal ini serupa dengan orang-orang yang Allah berfirman tentang mereka, ﴾ وَيَقُولُونَ طَاعَةٞ ﴿ "Dan mereka (orang-orang munafik) mengatakan, '(Ke-wajiban kami hanyalah) taat'." Yaitu mereka menampakkan ketaatan apabila mereka berada di sisimu, ﴾ فَإِذَا بَرَزُواْ مِنۡ عِندِكَ ﴿ "tetapi apabila mereka telah pergi dari sisimu" yaitu mereka keluar dan menyendiri pada kondisi yang tidak ada seorang pun melihat mereka, ﴾ بَيَّتَ طَآئِفَةٞ مِّنۡهُمۡ غَيۡرَ ٱلَّذِي تَقُولُۖ ﴿ "sebagian dari mereka mengatur siasat di malam hari (mengambil keputusan) lain dari yang telah mereka katakan tadi." Maksudnya, mereka mengatur siasat di malam hari dan ke-mudian berpaling dari ketaatan kepadamu, serta tidaklah mereka melakukan (di belakangmu) melainkan kemaksiatan. Di dalam Firman Allah, ﴾ بَيَّتَ طَآئِفَةٞ مِّنۡهُمۡ غَيۡرَ ٱلَّذِي تَقُولُۖ ﴿, terdapat sebuah dalil bahwa suatu hal yang mana mereka telah konsisten terhadapnya bukan-lah suatu ketaatan, karena kata at-Tabyit artinya, mengatur sebuah siasat pada malam hari dalam bentuk yang ditetapkan oleh pen-dapat. Kemudian Allah mengancam mereka atas apa yang telah mereka lakukan tersebut dalam FirmanNya, ﴾ وَٱللَّهُ يَكۡتُبُ مَا يُبَيِّتُونَۖ ﴿ "Allah menulis siasat yang mereka atur di malam hari itu." Maksudnya, Dia menyimpan siasat mereka dan akan memberikan balasan kepada mereka atas hal tersebut dengan balasan yang setimpal, hal itu adalah sebuah ancaman yang keras bagi mereka. Kemudian Allah memerintahkan RasulNya untuk menghadapi mereka dengan cara berpaling dari mereka tanpa mengecam, karena sesungguh-nya mereka itu tidaklah dapat membahayakan beliau sama sekali apabila beliau bertawakal kepada Allah, memohon bantuanNya dalam membela agamaNya dan penegakan syariatNya, karena itulah Allah berfirman, ﴾ فَأَعۡرِضۡ عَنۡهُمۡ وَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ وَكِيلًا ﴿ "Maka ber-palinglah kamu dari mereka dan bertawakallah kepada Allah. Cukuplah Allah menjadi Pelindung."

An-Nisa' 4:81

"Barangsiapa yang menaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka. Dan mereka (orang-orang munafik) mengatakan, '(Kewajiban kami hanyalah) taat.' Tetapi apabila mereka telah pergi dari sisimu, sebagian dari mereka mengatur siasat di malam hari (mengambil keputusan) lain dari yang telah mereka katakan tadi. Allah menulis siasat yang mereka atur di malam hari itu, maka berpalinglah kamu dari mereka dan bertawakallah kepada Allah. Cukuplah Allah menjadi Pelindung." (An-Nisa`: 80-81). (80) Maksudnya, setiap orang yang menaati Rasulullah ﷺ dalam perintah-perintah dan larangan-larangannya, ﴾ فَقَدۡ أَطَاعَ ٱللَّهَۖ ﴿ "sesungguhnya ia telah menaati Allah سبحانه وتعالى," karena tidaklah beliau memerintahkan dan tidaklah melarang kecuali dengan perintah Allah, syariat, wahyu dan segala apa yang diturunkanNya, hal ini menunjukkan kema'shuman Rasulullah ﷺ, karena Allah  meme-rintahkan untuk menaatinya secara mutlak, sekiranya bila beliau tidak ma'shum dalam segala hal yang disampaikannya dari Allah, niscaya tidaklah Allah akan memerintahkan untuk menaatinya secara mutlak lalu Dia memuji hal tersebut, dan ini adalah di antara hak-hak yang dimiliki bersama, karena sesungguhnya hak-hak itu ada tiga macam: Pertama, hak milik Allah سبحانه وتعالى yang tidak dimiliki seorang pun dari makhluk, yaitu beribadah kepada Allah, memo-hon kepadaNya dan segala hal yang menyertainya. Kedua, hak yang khusus milik Rasul yaitu penghormatan, pemuliaan dan pembelaan, dan ketiga, hak-hak yang dimiliki bersama yaitu iman kepada Allah dan RasulNya, mencintai dan menaati keduanya sebagaimana Allah menyatukan antara hak-hak tersebut dalam FirmanNya, ﴾ لِّتُؤۡمِنُواْ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَتُعَزِّرُوهُ وَتُوَقِّرُوهُۚ وَتُسَبِّحُوهُ بُكۡرَةٗ وَأَصِيلًا 9 ﴿ "Supaya kamu sekalian beriman kepada Allah dan RasulNya, menguatkan (agama)Nya, membesarkanNya, dan bertasbih kepadaNya di waktu pagi dan petang." (Al-Fath: 9), maka barangsiapa yang taat kepada Rasul, sesungguhnya ia telah taat kepada Allah, dan ia berhak mendapatkan pahala dan kebaikan yang disediakan karena ketaatan kepada Allah, ﴾ وَمَن تَوَلَّىٰ ﴿ "dan ba-rangsiapa yang berpaling" dari ketaatan kepada Allah dan RasulNya, sesungguhnya hal itu tidaklah membahayakan kecuali bagi dirinya sendiri, dan tidak akan ada yang mampu membahayakan Allah sama sekali, ﴾ فَمَآ أَرۡسَلۡنَٰكَ عَلَيۡهِمۡ حَفِيظٗا ﴿ "maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka," maksudnya (kamu tidaklah diutus untuk) memelihara perbuatan-perbuatan dan kondisi-kondisi mereka, akan tetapi Kami mengutusmu sebagai penyeru, pemberi penjelasan dan pemberi nasihat, dan sungguh engkau telah menunaikan tugasmu, maka wajiblah ganjarannya untukmu dari Allah, baik mereka mendapat petunjuk karenanya ataupun tidak mendapatkannya, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ فَذَكِّرۡ إِنَّمَآ أَنتَ مُذَكِّرٞ 21 لَّسۡتَ عَلَيۡهِم بِمُصَيۡطِرٍ 22 ﴿ "Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka." (Al-Ghasyiyah: 21-22). (81) Ketaatan kepada Allah dan RasulNya haruslah secara lahir maupun batin dan dalam keadaan ramai maupun sepi. Ada-pun orang yang menampakkan ketaatan dan konsistensi di saat ramai, lalu bila ia sedang sendiri atau bersama orang-orang yang semisalnya ia meninggalkan ketaatan dan melakukan hal yang bertentangan dengannya, sesungguhnya ketaatan yang ia tampak-kan itu tidaklah bermanfaat dan tidak berguna, sungguh hal ini serupa dengan orang-orang yang Allah berfirman tentang mereka, ﴾ وَيَقُولُونَ طَاعَةٞ ﴿ "Dan mereka (orang-orang munafik) mengatakan, '(Ke-wajiban kami hanyalah) taat'." Yaitu mereka menampakkan ketaatan apabila mereka berada di sisimu, ﴾ فَإِذَا بَرَزُواْ مِنۡ عِندِكَ ﴿ "tetapi apabila mereka telah pergi dari sisimu" yaitu mereka keluar dan menyendiri pada kondisi yang tidak ada seorang pun melihat mereka, ﴾ بَيَّتَ طَآئِفَةٞ مِّنۡهُمۡ غَيۡرَ ٱلَّذِي تَقُولُۖ ﴿ "sebagian dari mereka mengatur siasat di malam hari (mengambil keputusan) lain dari yang telah mereka katakan tadi." Maksudnya, mereka mengatur siasat di malam hari dan ke-mudian berpaling dari ketaatan kepadamu, serta tidaklah mereka melakukan (di belakangmu) melainkan kemaksiatan. Di dalam Firman Allah, ﴾ بَيَّتَ طَآئِفَةٞ مِّنۡهُمۡ غَيۡرَ ٱلَّذِي تَقُولُۖ ﴿, terdapat sebuah dalil bahwa suatu hal yang mana mereka telah konsisten terhadapnya bukan-lah suatu ketaatan, karena kata at-Tabyit artinya, mengatur sebuah siasat pada malam hari dalam bentuk yang ditetapkan oleh pen-dapat. Kemudian Allah mengancam mereka atas apa yang telah mereka lakukan tersebut dalam FirmanNya, ﴾ وَٱللَّهُ يَكۡتُبُ مَا يُبَيِّتُونَۖ ﴿ "Allah menulis siasat yang mereka atur di malam hari itu." Maksudnya, Dia menyimpan siasat mereka dan akan memberikan balasan kepada mereka atas hal tersebut dengan balasan yang setimpal, hal itu adalah sebuah ancaman yang keras bagi mereka. Kemudian Allah memerintahkan RasulNya untuk menghadapi mereka dengan cara berpaling dari mereka tanpa mengecam, karena sesungguh-nya mereka itu tidaklah dapat membahayakan beliau sama sekali apabila beliau bertawakal kepada Allah, memohon bantuanNya dalam membela agamaNya dan penegakan syariatNya, karena itulah Allah berfirman, ﴾ فَأَعۡرِضۡ عَنۡهُمۡ وَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ وَكِيلًا ﴿ "Maka ber-palinglah kamu dari mereka dan bertawakallah kepada Allah. Cukuplah Allah menjadi Pelindung."

An-Nisa' 4:82

"Maka apakah mereka tidak memperhatikan al-Qur`an? Kalau kiranya al-Qur`an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya." (An-Nisa`: 82). (82) Allah سبحانه وتعالى memerintahkan agar merenungi kitabNya, yaitu berpikir tentang maknanya, memfokuskan pikiran padanya, pada asas-asasnya dan kesimpulan-kesimpulannya serta hal-hal yang berkaitan dengannya, karena sesungguhnya perenungan terhadap kitabullah adalah sebuah kunci (untuk mendapatkan) ilmu dan pengetahuan, dengannya dapat dihasilkan segala kebaikan dan dibuahkan segala ilmu, dengannya iman bertambah dalam hati dan akarnya akan tertancap dalam-dalam. Sesungguhnya ia memberitahu tentang Rabb yang harus disembah dan segala per-kara tentang sifat-sifat kesempurnaan dan perkara yang disucikan dariNya dari berbagai sifat kekurangan, ia memberitahukan tentang jalan yang menyampaikan kepadaNya, dan tentang sifat-sifat penghuni surga dan apa pun yang mereka dapatkan ketika mema-sukinya, memberitahukan tentang musuh yang benar-benar musuh secara hakiki, dan tentang jalan yang mengakibatkan siksaan serta sifat-sifat penghuninya dan hal apa pun yang ada pada mereka yang menyebabkan siksaan tersebut. Dan setiap kali seorang hamba bertambah renungannya terhadap al-Qur`an, niscaya bertambah pula ilmu, amal, dan kearifannya, oleh karena itu Allah memerin-tahkan kepada hal tersebut dan menganjurkannya lalu mengabar-kan bahwa itulah maksud dari diturunkannya al-Qur`an, sebagai-mana Allah berfirman, ﴾ كِتَٰبٌ أَنزَلۡنَٰهُ إِلَيۡكَ مُبَٰرَكٞ لِّيَدَّبَّرُوٓاْ ءَايَٰتِهِۦ وَلِيَتَذَكَّرَ أُوْلُواْ ٱلۡأَلۡبَٰبِ 29 ﴿ "Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu yang penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya orang-orang yang mempunyai pikiran mendapatkan pelajaran." (Shad: 29), dan Allah سبحانه وتعالى juga berfirman, ﴾ أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ ٱلۡقُرۡءَانَ أَمۡ عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقۡفَالُهَآ 24 ﴿ "Maka apakah mereka tidak memperhatikan al-Qur`an ataukah hati mereka terkunci?" (Muhammad: 24). Dan di antara faidah dari merenungi kitabullah adalah, bahwa dengan merenunginya seorang hamba akan sampai kepada derajat keyakinan dan ilmu bahwa al-Qur`an itu adalah Kalam Allah, karena sesungguhnya ia akan menyaksikan bahwa sebagiannya membenarkan sebagian lainnya, sebagiannya sesuai dengan seba-gian lainnya, dan Anda akan menyaksikan hikmah-hikmah, kisah-kisah, dan kabar-kabar yang diulang-ulang dalam al-Qur`an dalam beberapa tempat, seluruhnya saling sesuai dan saling membenar-kan, sebagiannya tidaklah membatalkan sebagian lainnya, dengan demikian diketahuilah kesempurnaan al-Qur`an, dan bahwasanya ia adalah dari Dzat yang ilmuNya meliputi segala sesuatu, karena itulah Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَلَوۡ كَانَ مِنۡ عِندِ غَيۡرِ ٱللَّهِ لَوَجَدُواْ فِيهِ ٱخۡتِلَٰفٗا كَثِيرٗا ﴿ "Kalau kiranya al-Qur`an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya," maksudnya, ketika al-Qur`an itu dari sisi Allah, maka tidak akan ada perselisihan di dalamnya sama sekali.

An-Nisa' 4:83

"Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenaran-nya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikuti setan, kecuali sebagian kecil saja (di antaramu)." (An-Nisa`: 83). (83) Ini merupakan pengajaran dari Allah untuk hamba-hambaNya tentang perbuatan mereka yang tidaklah patut tersebut, dan bahwa seyogyanya apabila datang kepada mereka suatu perkara penting dan kemaslahatan umum yang berkaitan dengan keamanan dan kebahagiaan kaum Mukminin atau dengan kekha-watiran yang mengakibatkan suatu musibah atas mereka, agar mereka memastikan terlebih dahulu dan tidak tergesa-gesa untuk menyebarkan kabar tersebut, dan sebaiknya mereka menyerahkan-nya kepada Rasul dan kepada Ulil Amri di antara mereka yaitu orang-orang yang memiliki pandangan luas, ilmu, nasihat, kecer-dasan, dan keteguhan, di mana mereka mengetahui urusan-urusan dan mengetahui kemaslahatan atau kemudharatan, dan bila me-reka memandang bahwa menyebarkannya mengandung kemas-lahatan dan semangat bagi kaum Muslimin, bahkan kebahagiaan untuk mereka serta tindakan kewaspadaan terhadap musuh-musuh mereka, maka mereka boleh melakukan hal tersebut, dan bila mereka memandang bahwa hal itu tidak memiliki kemaslahatan, atau ada kemaslahatan padanya akan tetapi kemudharatannya lebih besar daripada kemaslahatannya, maka janganlah mereka menyiarkannya, karena itulah Allah berfirman,﴾ لَعَلِمَهُ ٱلَّذِينَ يَسۡتَنۢبِطُونَهُۥ مِنۡهُمۡۗ ﴿ "Tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri)," maksudnya, mereka dapat menyimpulkan suatu kebenaran dengan pemikiran dan pendapat-pendapat mereka yang lurus serta ilmu-ilmu mereka yang matang. Ayat ini merupakan sebuah dalil bagi sebuah kaidah moral yaitu bahwa apabila terjadi sebuah pembahasan dalam suatu per-kara, seyogyanya perkara tersebut diserahkan kepada orang yang berhak atas perkara tersebut, dan tidak ada seorang pun yang didahulukan sebelumnya, karena sesungguhnya ia lebih dekat kepada kebenaran dan lebih dapat selamat dari kesalahan. Ayat ini juga mengisyaratkan larangan dari sikap ketergesa-gesaan dan terburu-buru dalam menyebarkan informasi setelah mendengarnya, dan seharusnya dalam perkara seperti itu perlu berpikir sebelum membicarakan dan membahasnya, apakah hal itu menyimpan kemaslahatan hingga ia melakukannya ataukah tidak hingga ia menahannya. Kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَلَوۡلَا فَضۡلُ ٱللَّهِ عَلَيۡكُمۡ وَرَحۡمَتُهُۥ ﴿ "Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu" yaitu dalam membimbing, mengajarkan, dan mendidik kalian dengan apa yang belum kalian ketahui, ﴾ لَٱتَّبَعۡتُمُ ٱلشَّيۡطَٰنَ إِلَّا قَلِيلٗا ﴿ "tentulah kamu meng-ikuti setan, kecuali sebagian kecil saja (di antaramu)," karena manusia dengan tabiatnya adalah zhalim lagi bodoh, dan nafsunya tidaklah menyuruhnya kecuali kepada kejahatan, namun bila ia bersandar kepada Rabbnya dan berpegang teguh denganNya dan ia berjuang dalam hal tersebut, niscaya Rabbnya akan mengasihi dan membim-bingnya kepada segala kebaikan dan menjaganya dari setan yang terkutuk.

An-Nisa' 4:84

"Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat para Mukmin (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak serangan orang-orang yang kafir itu, dan Allah amat besar kekuatan dan amat keras siksaan(Nya)." (An-Nisa`: 84). (84) Kondisi ini adalah kondisi terbaik bagi seorang hamba, yaitu ia berjuang dalam dirinya untuk melaksanakan perintah Allah berupa jihad ataupun lainnya, dan ia juga mendorong orang lain kepada hal tersebut, terkadang seorang hamba tidak berada pada kedua kondisi itu atau hanya berada pada salah satunya, oleh karena itu Allah berfirman kepada RasulNya, ﴾ فَقَٰتِلۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ لَا تُكَلَّفُ إِلَّا نَفۡسَكَۚ ﴿ "Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri," maksudnya, tidak ada kemampuan bagimu terhadap selain dirimu, maka tidaklah kamu dibebankan dengan perbuatan orang lain, ﴾ وَحَرِّضِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَۖ ﴿ "dan kobarkanlah semangat para Mukmin (untuk berperang)," yakni, untuk berjihad, hal ini mencakup segala hal yang mampu mengobarkan semangat kaum Mukminin dan kekuatan hati mereka, berupa tin-dakan memperkuat (lahir dan batin) mereka, mengabarkan tentang kelemahan musuh dan kegagalan mereka dan tentang janji yang akan diberikan oleh Allah bagi orang-orang yang berjihad berupa pahala, dan hal yang akan diterima oleh orang-orang yang tidak ikut dalam peperangan berupa siksaan, hal ini dan yang sema-camnya termasuk dari tindakan mengobarkan semangat untuk berjihad. ﴾ عَسَى ٱللَّهُ أَن يَكُفَّ بَأۡسَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْۚ ﴿ "Mudah-mudahan Allah menolak se-rangan orang-orang yang kafir itu," yaitu dengan berperangnya kalian di jalan Allah dan pengobaran semangat dari sebagian kalian kepada sebagian lainnya, ﴾ وَٱللَّهُ أَشَدُّ بَأۡسٗا ﴿ "dan Allah amat besar kekuatanNya" yaitu kemampuan dan kemuliaanNya, ﴾ وَأَشَدُّ تَنكِيلٗا ﴿ "dan amat keras siksaan(Nya)" terhadap seorang pelaku dosa pada dirinya sendiri, dan siksaanNya terhadap selain dirinya. Sekiranya Allah meng-hendaki, niscaya Allah akan mengalahkan kaum kafir dengan ke-kuatanNya, dan tidak akan menyisakan mereka sedikit pun juga, akan tetapi di antara hikmahNya adalah Allah menguji sebagian hamba-hambaNya dengan sebagian lainnya, agar jihad itu terlak-sana, dan agar tumbuh keimanan yang berguna yaitu keimanan atas dasar pilihan dan bukan keimanan paksaan atau tekanan yang tidak berguna sama sekali.

An-Nisa' 4:85

"Barangsiapa yang memberikan syafa'at yang baik, niscaya ia akan memperoleh bagian (pahala) dari padanya. Dan barang-siapa memberi syafa'at yang buruk, niscaya ia akan memikul bagian (dosa) dari padanya. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu." (An-Nisa`: 85). (85) Maksud dari syafa'at di sini adalah bantuan atas suatu urusan, barangsiapa yang memberikan syafa'at kepada orang lain dan melakukan suatu perkara dari perbuatan-perbuatan baik bersamanya, di antaranya adalah syafa'at untuk orang-orang yang teraniaya kepada para pelaku kezhaliman, ia mendapat bagian pahala dari syafa'atnya itu sesuai dengan usaha, perbuatan, dan nilai manfaatnya, dan tidaklah akan berkurang sedikit pun pahala orang yang langsung berkenaan dengannya. Dan barangsiapa yang menolong orang lain dalam suatu keburukan, maka dia mendapat bagian dari dosa sesuai dengan apa yang ia lakukan dan apa yang ia bantu. Hal ini adalah sebuah anjuran yang besar untuk saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa, dan ancaman yang keras dari tolong menolong dalam dosa dan kejahatan. Dan Allah menetapkan hal itu dalam FirmanNya, ﴾ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ مُّقِيتٗا ﴿ "Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu" yaitu sebagai saksi, menyimpan, dan menghitung segala perbuatan-perbuatan tersebut, lalu mem-balas setiap perbuatan sesuai dengan haknya masing-masing.

An-Nisa' 4:86

"Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu." (An-Nisa`: 86). (86) Salam penghormatan adalah sebuah kata yang ber-sumber dari salah seorang dari dua orang yang bertemu dengan maksud penghormatan dan doa serta segala hal yang mengiringi ucapan tersebut berupa wajah yang berseri dan semisalnya. Dan bentuk salam yang paling tinggi adalah apa yang dijelaskan oleh syariat, baik sebagai permulaan maupun jawabannya. Allah سبحانه وتعالى memerintahkan kaum Mukminin bahwa bila mereka diberikan ucapan salam dengan salam apa pun, maka sepatutnya mereka membalasnya dengan yang lebih baik darinya, baik perkataan maupun wajah yang berseri, atau dengan yang sama persis dengan-nya. Pemahaman terbalik (mafhum al-Mukhalafah) dari hal tersebut adalah larangan dari tidak membalas sama sekali atau membalas-nya namun lebih rendah darinya. Dari ayat ini dapat diambil juga sebuah dalil tentang anjuran memulai salam dan ucapan selamat dari dua aspek: Pertama, bahwasanya Allah memerintahkan untuk mem-balasnya dengan yang lebih baik atau sama persis dengannya, hal itu menuntut bahwa ucapan penghormatan itu sangat dianjurkan oleh syariat. Kedua, dapat disarikan dari kata kerja yang menunjukkan "lebih" atau "paling" yaitu kata lebih baik, di mana hal itu menun-jukkan akan adanya keikutsertaan ucapan penghormatan dan ba-lasannya dengan baik, sebagaimana dasarnya memang seperti itu. Ada pengecualian dari keumuman ayat yang mulia tersebut bagi orang yang memberikan penghormatan dengan suatu kondisi yang tidak diperintahkan, seperti memberikan salam kepada orang yang sedang membaca al-Qur`an atau sedang mendengarkan khutbah atau seorang yang sedang shalat dan semacamnya, se-sungguhnya dalam kondisi ini tidaklah dianjurkan untuk memba-las salam tersebut, demikian juga dikecualikan dari ayat ini adalah orang yang telah diperintahkan oleh syariat untuk dijauhi dan tidak diberikan ucapan penghormatan, seperti seorang pelaku maksiat yang tidak bertaubat, yang mana orang tersebut akan tercegah dari kemaksiatannya dengan tindakan itu, maka, sesung-guhnya orang seperti itu dihajr (dijauhi) tidak diberikan ucapan penghormatan dan ucapan penghormatan darinya tidaklah dibalas, yang demikian itu karena bertentangan dengan kemaslahatan yang lebih besar. Dan yang termasuk dalam membalas ucapan penghor-matan adalah setiap ucapan penghormatan yang telah terbiasa diucapkan oleh suatu masyarakat, dan ucapan itu bukanlah suatu yang dilarang secara syariat, maka harus dibalas sepertinya atau lebih baik darinya. Kemudian Allah سبحانه وتعالى menjanjikan balasan (ke-baikan) atas segala perbuatan baik dan mengancam segala perbuat-an buruk dengan FirmanNya, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٍ حَسِيبًا ﴿ "Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu," Allah menyimpan segala perbuatan-perbuatan para hamba, yang baik maupun yang buruk, yang kecil maupun yang besar, kemudian Allah akan membalas mereka dengan apa yang ditetapkan oleh karunia, keadilan, dan hikmahNya yang terpuji.

An-Nisa' 4:87

"Allah, tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Sesungguhnya Dia akan mengumpulkan kamu di Hari Kiamat, yang tidak ada keraguan terjadinya. Dan siapakah orang yang lebih benar perkataan(nya) daripada Allah?" (An-Nisa`: 87). (87) Allah سبحانه وتعالى mengabarkan tentang keesaanNya, dan bahwa-sanya tidak ada yang berhak disembah dan tidak ada yang berhak dituhankan kecuali Allah, karena kesempurnaanNya pada Dzat dan sifat-sifatNya, dan karena hanya Dia-lah yang Esa dalam pencipta-an, pengaturan, memberi nikmat, yang lahir maupun yang batin, yang demikian itu menuntut adanya perintah untuk beribadah dan mendekatkan diri kepadaNya dengan segala bentuk penyembahan, karena memang hanya Dia-lah yang berhak untuk itu, dan Dia memberikan balasan kepada hamba-hambaNya yang telah mela-kukan peribadahan kepadaNya atau yang telah mereka tinggal-kan darinya, oleh karena itu Allah bersumpah terhadap tempat pembalasan yang pasti terjadi, yaitu Hari Kiamat dalam Firman-Nya, ﴾ لَيَجۡمَعَنَّكُمۡ ﴿ "Dia akan mengumpulkan kamu" yaitu dari orang-orang terdahulu hingga orang-orang terakhir, pada tempat yang satu, pada ﴾ يَوۡمِ ٱلۡقِيَٰمَةِ لَا رَيۡبَ فِيهِۗ ﴿ "Hari Kiamat, yang tidak ada keraguan terjadinya," maksudnya, tidak ada kebimbangan dan tidak ada kerancuan dalam bentuk apa pun dengan adanya dalil logika mau-pun dalil dari wahyu (dalil sam'i). Adapun dalil logika yaitu apa yang kita saksikan berupa menghidupkan kembali bumi yang telah mati, terjadinya pencip-taan pertama di mana penciptaan selanjutnya adalah lebih mudah, dan di antara hikmah yang memastikan bahwa Allah tidaklah menciptakan makhluk itu secara sia-sia adalah mereka hidup lalu meninggal. Adapun dalil sam'i yaitu kabar dari Dzat yang paling benar tentang hal tersebut, dan bahkan Dia bersumpah atas perkara itu, karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَمَنۡ أَصۡدَقُ مِنَ ٱللَّهِ حَدِيثٗا ﴿ "Dan siapakah orang yang lebih benar perkataan(nya) daripada Allah?" Demikian juga Allah memerintahkan RasulNya ﷺ agar bersumpah atasnya pada tempat lain dalam al-Qur`an, seperti Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ زَعَمَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوٓاْ أَن لَّن يُبۡعَثُواْۚ قُلۡ بَلَىٰ وَرَبِّي لَتُبۡعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا عَمِلۡتُمۡۚ وَذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرٞ 7 ﴿ "Orang-orang yang kafir mengatakan bahwa mereka sekali-kali tidak akan dibangkitkan. Katakanlah, 'Tidak demikian, demi Rabbku, benar-benar kamu akan dibangkitkan, kemudian akan diberitakan kepada-mu apa yang telah kamu kerjakan.' Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah." (At-Taghabun: 7). Dan pada FirmanNya, ﴾ وَمَنۡ أَصۡدَقُ مِنَ ٱللَّهِ قِيلٗا ﴿ "Dan siapakah yang lebih benar perkataannya daripada Allah?" (An-Nisa`: 122), adalah sebuah pemberitahuan bahwa perkataanNya, kabar-kabar-Nya dan pembicaraan-pembicaraanNya adalah pada tingkatan kebenaran tertinggi, bahkan yang tertinggi padanya, maka setiap perkataan yang diungkapkan tentang akidah, ilmu, dan perbuatan yang bertentangan dengan apa yang dikabarkan oleh Allah adalah batil, karena bertentangan dengan kabar yang benar dan yakin, dan tidaklah mungkin hal tersebut menjadi benar.

An-Nisa' 4:88

"Maka mengapa kamu (terpecah) menjadi dua golongan dalam (menghadapi) orang-orang munafik, padahal Allah telah membalikkan mereka kepada kekafiran, disebabkan usaha mereka sendiri? Apakah kamu bermaksud memberi petunjuk kepada orang-orang yang telah disesatkan Allah? Barangsiapa yang disesatkan Allah, sekali-kali kamu tidak mendapatkan jalan (untuk memberi petunjuk) kepadanya. Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Jika mereka berpaling, maka tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorang pun di antara mereka menjadi pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong, kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjan-jian (damai) atau orang-orang yang datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan meme-rangi kaumnya. Kalau Allah menghendaki, tentu Dia memberi kekuasaan kepada mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka memerangimu. Tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu, maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka. Kelak kamu akan dapati (golongan-golongan) yang lain, yang bermaksud supaya mereka aman darimu dan aman (pula) dari kaumnya. Setiap mereka diajak kembali kepada fitnah (syirik), mereka pun terjun ke dalamnya. Karena itu jika mereka tidak membiarkan kamu dan (tidak) mau mengemukakan perda-maian kepadamu, serta (tidak) menahan tangan mereka (dari me-merangimu), maka tawanlah mereka dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemui mereka, dan merekalah orang-orang yang Kami berikan kepadamu alasan yang nyata (untuk menawan dan membunuh) mereka." (An-Nisa`: 88-91). (88-89) Yang dimaksud dengan orang-orang munafik yang disebutkan dalam ayat-ayat tersebut adalah orang-orang munafik yang menampakkan keIslaman mereka namun mereka tidak ber-hijrah meninggalkan kekufuran mereka, dan sungguh ketika itu telah terjadi di antara para sahabat رضي الله عنهم suatu kesimpangsiuran[32], di antara mereka merasa keberatan untuk membunuh orang-orang tersebut dan memutuskan ikatan mereka disebabkan oleh apa yang mereka tampakkan dari keimanan, dan sebagian lagi mengetahui kondisi orang-orang tersebut dari sinyal-sinyal perbuatan mereka lalu menetapkan kekufuran mereka, lalu Allah سبحانه وتعالى mengabarkan bahwasanya tidak sepatutnya kalian menjadi ragu tentang orang-orang tersebut dan janganlah kalian bimbang lagi, akan tetapi per-kara mereka itu adalah jelas dan tidak menyulitkan sama sekali, bahwa mereka itu adalah orang-orang munafik, di mana kekufuran mereka telah berulang-ulang dan mereka sangat berharap dengan kondisi mereka itu akan kekufuran kalian dan agar kalian sama seperti mereka, lalu bila kalian telah membuktikan hal tersebut tentang mereka, ﴾ فَلَا تَتَّخِذُواْ مِنۡهُمۡ أَوۡلِيَآءَ ﴿ "maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu)" hal ini menuntut agar tidak boleh mencintai mereka, karena pertemanan itu adalah cabang dari kecintaan, dan juga menuntut untuk membenci dan memusuhi mereka, karena larangan dari suatu hal adalah perintah kepada hal yang berlawanan dengannya, namun hal ini adalah suatu per-kara yang bersifat sementara dengan hijrahnya mereka, dan bila mereka berhijrah, maka berlakulah atas mereka apa yang berlaku atas kaum Muslimin, sebagaimana Nabi ﷺ memberlakukan hukum-hukum Islam terhadap orang-orang yang bersama dengan beliau dan ikut berhijrah dengan beliau, baik terhadap Mukmin yang hakiki ataupun Mukmin yang lahirnya saja, akan tetapi bila mereka tidak berhijrah dan berpaling darinya, ﴾ فَخُذُوهُمۡ وَٱقۡتُلُوهُمۡ حَيۡثُ وَجَدتُّمُوهُمۡۖ ﴿ "maka tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemui mereka" yaitu kapan pun dan di mana pun, ini adalah di antara dalil-dalil yang menunjukkan atas mansukhnya perang pada bulan-bulan haram sebagaimana menjadi pendapat sebagian besar para ulama, adapun orang-orang yang tidak sependapat berkata, "Ini adalah nash-nash yang mutlak yang harus dikaitkan dengan ikatan haram pada bulan-bulan haram." (90) Kemudian Allah سبحانه وتعالى mengecualikan dalam memerangi orang-orang munafik tersebut dengan tiga kelompok: Dua kelompok di antaranya diperintahkan secara tegas untuk tidak memerangi mereka. Kelompok pertama; orang yang sampai pada suatu kaum di mana antara mereka dengan kaum Mukminin ada perjanjian dan persetujuan untuk tidak saling berperang, lalu orang tersebut ber-gabung bersama mereka, hingga ketentuan untuknya adalah seperti ketentuan terhadap kaum tersebut bahwa darah dan hartanya terlindungi. Kelompok kedua: Sebuah kaum, di mana ﴾ حَصِرَتۡ صُدُورُهُمۡ أَن يُقَٰتِلُوكُمۡ أَوۡ يُقَٰتِلُواْ قَوۡمَهُمۡۚ ﴿ "hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan memerangi kaumnya" yaitu hati mereka tetap tidak sudi untuk meme-rangi kalian dan tidak juga memerangi kaum mereka dan mereka lebih suka untuk tidak memerangi kedua belah pihak, maka orang-orang tersebut Allah perintahkan juga untuk tidak diperangi, lalu Allah menyebutkan hikmah dalam hal tersebut melalui FirmanNya, ﴾ وَلَوۡ شَآءَ ٱللَّهُ لَسَلَّطَهُمۡ عَلَيۡكُمۡ فَلَقَٰتَلُوكُمۡۚ ﴿ "Kalau Allah menghendaki, tentu Dia mem-beri kekuasaan kepada mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka me-merangimu" karena sesungguhnya perkara-perkara yang mungkin terjadi ada tiga macam; mereka bersama kalian dan ikut bersama kalian memerangi musuh-musuh kalian, namun hal ini tidak mungkin terjadi dari mereka, maka berlakulah antara dua perkara yaitu memerangi kalian bersama kaum mereka atau tidak meme-rangi kedua belah pihak, dan terakhir itulah perkara yang paling mudah atas kalian, dan Allah Mahakuasa untuk membuat mereka menguasai kalian, maka terimalah keselamatan itu dan pujilah Rabb kalian yang telah menahan mereka dari memerangi kalian dengan kemungkinan bahwa mereka mampu akan hal tersebut. Mereka itu bila membiarkan kalian, ﴾ فَلَمۡ يُقَٰتِلُوكُمۡ وَأَلۡقَوۡاْ إِلَيۡكُمُ ٱلسَّلَمَ فَمَا جَعَلَ ٱللَّهُ لَكُمۡ عَلَيۡهِمۡ سَبِيلٗا ﴿ "dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu, maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka." (91) Kelompok ketiga: Sebuah kaum yang menghendaki ke-maslahatan bagi diri mereka sendiri, terlepas dari penghormatan kalian, mereka itu adalah orang-orang yang Allah berfirman tentang mereka, ﴾ سَتَجِدُونَ ءَاخَرِينَ ﴿ "Kelak kamu akan dapati (golongan-golongan) yang lain" yaitu di antara orang-orang munafik tersebut,﴾ يُرِيدُونَ أَن يَأۡمَنُوكُمۡ ﴿ "yang bermaksud supaya mereka aman dari pada kamu," yaitu karena takut kepada kalian, ﴾ وَيَأۡمَنُواْ قَوۡمَهُمۡ كُلَّ مَا رُدُّوٓاْ إِلَى ٱلۡفِتۡنَةِ أُرۡكِسُواْ فِيهَاۚ ﴿ "dan aman (pula) dari kaumnya. Setiap mereka diajak kembali kepada fitnah (syirik), mereka pun terjun ke dalamnya," maksudnya mereka tetap selalu dalam kekufuran mereka dan kenifakan mereka, dan setiap kali mereka dihadapkan dengan suatu fitnah, niscaya hal itu akan membutakan mereka dan membuat kepala-kepala mereka tertun-duk dan bertambahnya kekufuran dan kenifakan mereka, mereka ini menurut gambarannya adalah seperti kelompok yang kedua, akan tetapi pada hakikatnya sangatlah berbeda, karena sesungguh-nya kelompok yang kedua itu meninggalkan perang terhadap kaum Mukminin sebagai suatu penghormatan kepada kaum Mukminin dan bukan karena takut akan diri mereka, adapun kelompok ini, mereka meninggalkan perang tersebut karena takut dan bukan penghormatan, bahkan bila mereka mendapatkan sebuah kesem-patan untuk memerangi kaum Mukminin, pastilah mereka akan memberanikan diri untuk memanfaatkan kesempatan tersebut. Maka meskipun tidak begitu jelas sikap mereka dalam mem-biarkan dan tidak memerangi kaum Mukminin, akan tetapi mereka harus diperangi, karena itulah Allah berfirman,﴾ فَإِن لَّمۡ يَعۡتَزِلُوكُمۡ وَيُلۡقُوٓاْ إِلَيۡكُمُ ٱلسَّلَمَ ﴿ "Karena itu jika mereka tidak membiarkan kamu dan (tidak) mau mengemukakan perdamaian kepadamu," yaitu mengadakan perjanjian dan perdamaian, ﴾ وَيَكُفُّوٓاْ أَيۡدِيَهُمۡ فَخُذُوهُمۡ وَٱقۡتُلُوهُمۡ حَيۡثُ ثَقِفۡتُمُوهُمۡۚ وَأُوْلَٰٓئِكُمۡ جَعَلۡنَا لَكُمۡ عَلَيۡهِمۡ سُلۡطَٰنٗا مُّبِينٗا ﴿ "serta (tidak) menahan tangan mereka (dari memerangi-mu), maka tawanlah mereka dan bunuhlah mereka dan merekalah orang-orang yang Kami berikan kepadamu alasan yang nyata (untuk menawan dan membunuh) mereka," yaitu suatu alasan yang kuat dan jelas, karena mereka adalah orang-orang yang melampaui batas dan berlaku zhalim terhadap kalian dan meninggalkan perdamaian, maka janganlah mereka mencela kecuali diri mereka sendiri.

An-Nisa' 4:89

"Maka mengapa kamu (terpecah) menjadi dua golongan dalam (menghadapi) orang-orang munafik, padahal Allah telah membalikkan mereka kepada kekafiran, disebabkan usaha mereka sendiri? Apakah kamu bermaksud memberi petunjuk kepada orang-orang yang telah disesatkan Allah? Barangsiapa yang disesatkan Allah, sekali-kali kamu tidak mendapatkan jalan (untuk memberi petunjuk) kepadanya. Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Jika mereka berpaling, maka tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorang pun di antara mereka menjadi pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong, kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjan-jian (damai) atau orang-orang yang datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan meme-rangi kaumnya. Kalau Allah menghendaki, tentu Dia memberi kekuasaan kepada mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka memerangimu. Tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu, maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka. Kelak kamu akan dapati (golongan-golongan) yang lain, yang bermaksud supaya mereka aman darimu dan aman (pula) dari kaumnya. Setiap mereka diajak kembali kepada fitnah (syirik), mereka pun terjun ke dalamnya. Karena itu jika mereka tidak membiarkan kamu dan (tidak) mau mengemukakan perda-maian kepadamu, serta (tidak) menahan tangan mereka (dari me-merangimu), maka tawanlah mereka dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemui mereka, dan merekalah orang-orang yang Kami berikan kepadamu alasan yang nyata (untuk menawan dan membunuh) mereka." (An-Nisa`: 88-91). (88-89) Yang dimaksud dengan orang-orang munafik yang disebutkan dalam ayat-ayat tersebut adalah orang-orang munafik yang menampakkan keIslaman mereka namun mereka tidak ber-hijrah meninggalkan kekufuran mereka, dan sungguh ketika itu telah terjadi di antara para sahabat رضي الله عنهم suatu kesimpangsiuran[32], di antara mereka merasa keberatan untuk membunuh orang-orang tersebut dan memutuskan ikatan mereka disebabkan oleh apa yang mereka tampakkan dari keimanan, dan sebagian lagi mengetahui kondisi orang-orang tersebut dari sinyal-sinyal perbuatan mereka lalu menetapkan kekufuran mereka, lalu Allah سبحانه وتعالى mengabarkan bahwasanya tidak sepatutnya kalian menjadi ragu tentang orang-orang tersebut dan janganlah kalian bimbang lagi, akan tetapi per-kara mereka itu adalah jelas dan tidak menyulitkan sama sekali, bahwa mereka itu adalah orang-orang munafik, di mana kekufuran mereka telah berulang-ulang dan mereka sangat berharap dengan kondisi mereka itu akan kekufuran kalian dan agar kalian sama seperti mereka, lalu bila kalian telah membuktikan hal tersebut tentang mereka, ﴾ فَلَا تَتَّخِذُواْ مِنۡهُمۡ أَوۡلِيَآءَ ﴿ "maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu)" hal ini menuntut agar tidak boleh mencintai mereka, karena pertemanan itu adalah cabang dari kecintaan, dan juga menuntut untuk membenci dan memusuhi mereka, karena larangan dari suatu hal adalah perintah kepada hal yang berlawanan dengannya, namun hal ini adalah suatu per-kara yang bersifat sementara dengan hijrahnya mereka, dan bila mereka berhijrah, maka berlakulah atas mereka apa yang berlaku atas kaum Muslimin, sebagaimana Nabi ﷺ memberlakukan hukum-hukum Islam terhadap orang-orang yang bersama dengan beliau dan ikut berhijrah dengan beliau, baik terhadap Mukmin yang hakiki ataupun Mukmin yang lahirnya saja, akan tetapi bila mereka tidak berhijrah dan berpaling darinya, ﴾ فَخُذُوهُمۡ وَٱقۡتُلُوهُمۡ حَيۡثُ وَجَدتُّمُوهُمۡۖ ﴿ "maka tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemui mereka" yaitu kapan pun dan di mana pun, ini adalah di antara dalil-dalil yang menunjukkan atas mansukhnya perang pada bulan-bulan haram sebagaimana menjadi pendapat sebagian besar para ulama, adapun orang-orang yang tidak sependapat berkata, "Ini adalah nash-nash yang mutlak yang harus dikaitkan dengan ikatan haram pada bulan-bulan haram." (90) Kemudian Allah سبحانه وتعالى mengecualikan dalam memerangi orang-orang munafik tersebut dengan tiga kelompok: Dua kelompok di antaranya diperintahkan secara tegas untuk tidak memerangi mereka. Kelompok pertama; orang yang sampai pada suatu kaum di mana antara mereka dengan kaum Mukminin ada perjanjian dan persetujuan untuk tidak saling berperang, lalu orang tersebut ber-gabung bersama mereka, hingga ketentuan untuknya adalah seperti ketentuan terhadap kaum tersebut bahwa darah dan hartanya terlindungi. Kelompok kedua: Sebuah kaum, di mana ﴾ حَصِرَتۡ صُدُورُهُمۡ أَن يُقَٰتِلُوكُمۡ أَوۡ يُقَٰتِلُواْ قَوۡمَهُمۡۚ ﴿ "hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan memerangi kaumnya" yaitu hati mereka tetap tidak sudi untuk meme-rangi kalian dan tidak juga memerangi kaum mereka dan mereka lebih suka untuk tidak memerangi kedua belah pihak, maka orang-orang tersebut Allah perintahkan juga untuk tidak diperangi, lalu Allah menyebutkan hikmah dalam hal tersebut melalui FirmanNya, ﴾ وَلَوۡ شَآءَ ٱللَّهُ لَسَلَّطَهُمۡ عَلَيۡكُمۡ فَلَقَٰتَلُوكُمۡۚ ﴿ "Kalau Allah menghendaki, tentu Dia mem-beri kekuasaan kepada mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka me-merangimu" karena sesungguhnya perkara-perkara yang mungkin terjadi ada tiga macam; mereka bersama kalian dan ikut bersama kalian memerangi musuh-musuh kalian, namun hal ini tidak mungkin terjadi dari mereka, maka berlakulah antara dua perkara yaitu memerangi kalian bersama kaum mereka atau tidak meme-rangi kedua belah pihak, dan terakhir itulah perkara yang paling mudah atas kalian, dan Allah Mahakuasa untuk membuat mereka menguasai kalian, maka terimalah keselamatan itu dan pujilah Rabb kalian yang telah menahan mereka dari memerangi kalian dengan kemungkinan bahwa mereka mampu akan hal tersebut. Mereka itu bila membiarkan kalian, ﴾ فَلَمۡ يُقَٰتِلُوكُمۡ وَأَلۡقَوۡاْ إِلَيۡكُمُ ٱلسَّلَمَ فَمَا جَعَلَ ٱللَّهُ لَكُمۡ عَلَيۡهِمۡ سَبِيلٗا ﴿ "dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu, maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka." (91) Kelompok ketiga: Sebuah kaum yang menghendaki ke-maslahatan bagi diri mereka sendiri, terlepas dari penghormatan kalian, mereka itu adalah orang-orang yang Allah berfirman tentang mereka, ﴾ سَتَجِدُونَ ءَاخَرِينَ ﴿ "Kelak kamu akan dapati (golongan-golongan) yang lain" yaitu di antara orang-orang munafik tersebut,﴾ يُرِيدُونَ أَن يَأۡمَنُوكُمۡ ﴿ "yang bermaksud supaya mereka aman dari pada kamu," yaitu karena takut kepada kalian, ﴾ وَيَأۡمَنُواْ قَوۡمَهُمۡ كُلَّ مَا رُدُّوٓاْ إِلَى ٱلۡفِتۡنَةِ أُرۡكِسُواْ فِيهَاۚ ﴿ "dan aman (pula) dari kaumnya. Setiap mereka diajak kembali kepada fitnah (syirik), mereka pun terjun ke dalamnya," maksudnya mereka tetap selalu dalam kekufuran mereka dan kenifakan mereka, dan setiap kali mereka dihadapkan dengan suatu fitnah, niscaya hal itu akan membutakan mereka dan membuat kepala-kepala mereka tertun-duk dan bertambahnya kekufuran dan kenifakan mereka, mereka ini menurut gambarannya adalah seperti kelompok yang kedua, akan tetapi pada hakikatnya sangatlah berbeda, karena sesungguh-nya kelompok yang kedua itu meninggalkan perang terhadap kaum Mukminin sebagai suatu penghormatan kepada kaum Mukminin dan bukan karena takut akan diri mereka, adapun kelompok ini, mereka meninggalkan perang tersebut karena takut dan bukan penghormatan, bahkan bila mereka mendapatkan sebuah kesem-patan untuk memerangi kaum Mukminin, pastilah mereka akan memberanikan diri untuk memanfaatkan kesempatan tersebut. Maka meskipun tidak begitu jelas sikap mereka dalam mem-biarkan dan tidak memerangi kaum Mukminin, akan tetapi mereka harus diperangi, karena itulah Allah berfirman,﴾ فَإِن لَّمۡ يَعۡتَزِلُوكُمۡ وَيُلۡقُوٓاْ إِلَيۡكُمُ ٱلسَّلَمَ ﴿ "Karena itu jika mereka tidak membiarkan kamu dan (tidak) mau mengemukakan perdamaian kepadamu," yaitu mengadakan perjanjian dan perdamaian, ﴾ وَيَكُفُّوٓاْ أَيۡدِيَهُمۡ فَخُذُوهُمۡ وَٱقۡتُلُوهُمۡ حَيۡثُ ثَقِفۡتُمُوهُمۡۚ وَأُوْلَٰٓئِكُمۡ جَعَلۡنَا لَكُمۡ عَلَيۡهِمۡ سُلۡطَٰنٗا مُّبِينٗا ﴿ "serta (tidak) menahan tangan mereka (dari memerangi-mu), maka tawanlah mereka dan bunuhlah mereka dan merekalah orang-orang yang Kami berikan kepadamu alasan yang nyata (untuk menawan dan membunuh) mereka," yaitu suatu alasan yang kuat dan jelas, karena mereka adalah orang-orang yang melampaui batas dan berlaku zhalim terhadap kalian dan meninggalkan perdamaian, maka janganlah mereka mencela kecuali diri mereka sendiri.

An-Nisa' 4:90

"Maka mengapa kamu (terpecah) menjadi dua golongan dalam (menghadapi) orang-orang munafik, padahal Allah telah membalikkan mereka kepada kekafiran, disebabkan usaha mereka sendiri? Apakah kamu bermaksud memberi petunjuk kepada orang-orang yang telah disesatkan Allah? Barangsiapa yang disesatkan Allah, sekali-kali kamu tidak mendapatkan jalan (untuk memberi petunjuk) kepadanya. Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Jika mereka berpaling, maka tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorang pun di antara mereka menjadi pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong, kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjan-jian (damai) atau orang-orang yang datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan meme-rangi kaumnya. Kalau Allah menghendaki, tentu Dia memberi kekuasaan kepada mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka memerangimu. Tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu, maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka. Kelak kamu akan dapati (golongan-golongan) yang lain, yang bermaksud supaya mereka aman darimu dan aman (pula) dari kaumnya. Setiap mereka diajak kembali kepada fitnah (syirik), mereka pun terjun ke dalamnya. Karena itu jika mereka tidak membiarkan kamu dan (tidak) mau mengemukakan perda-maian kepadamu, serta (tidak) menahan tangan mereka (dari me-merangimu), maka tawanlah mereka dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemui mereka, dan merekalah orang-orang yang Kami berikan kepadamu alasan yang nyata (untuk menawan dan membunuh) mereka." (An-Nisa`: 88-91). (88-89) Yang dimaksud dengan orang-orang munafik yang disebutkan dalam ayat-ayat tersebut adalah orang-orang munafik yang menampakkan keIslaman mereka namun mereka tidak ber-hijrah meninggalkan kekufuran mereka, dan sungguh ketika itu telah terjadi di antara para sahabat رضي الله عنهم suatu kesimpangsiuran[32], di antara mereka merasa keberatan untuk membunuh orang-orang tersebut dan memutuskan ikatan mereka disebabkan oleh apa yang mereka tampakkan dari keimanan, dan sebagian lagi mengetahui kondisi orang-orang tersebut dari sinyal-sinyal perbuatan mereka lalu menetapkan kekufuran mereka, lalu Allah سبحانه وتعالى mengabarkan bahwasanya tidak sepatutnya kalian menjadi ragu tentang orang-orang tersebut dan janganlah kalian bimbang lagi, akan tetapi per-kara mereka itu adalah jelas dan tidak menyulitkan sama sekali, bahwa mereka itu adalah orang-orang munafik, di mana kekufuran mereka telah berulang-ulang dan mereka sangat berharap dengan kondisi mereka itu akan kekufuran kalian dan agar kalian sama seperti mereka, lalu bila kalian telah membuktikan hal tersebut tentang mereka, ﴾ فَلَا تَتَّخِذُواْ مِنۡهُمۡ أَوۡلِيَآءَ ﴿ "maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu)" hal ini menuntut agar tidak boleh mencintai mereka, karena pertemanan itu adalah cabang dari kecintaan, dan juga menuntut untuk membenci dan memusuhi mereka, karena larangan dari suatu hal adalah perintah kepada hal yang berlawanan dengannya, namun hal ini adalah suatu per-kara yang bersifat sementara dengan hijrahnya mereka, dan bila mereka berhijrah, maka berlakulah atas mereka apa yang berlaku atas kaum Muslimin, sebagaimana Nabi ﷺ memberlakukan hukum-hukum Islam terhadap orang-orang yang bersama dengan beliau dan ikut berhijrah dengan beliau, baik terhadap Mukmin yang hakiki ataupun Mukmin yang lahirnya saja, akan tetapi bila mereka tidak berhijrah dan berpaling darinya, ﴾ فَخُذُوهُمۡ وَٱقۡتُلُوهُمۡ حَيۡثُ وَجَدتُّمُوهُمۡۖ ﴿ "maka tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemui mereka" yaitu kapan pun dan di mana pun, ini adalah di antara dalil-dalil yang menunjukkan atas mansukhnya perang pada bulan-bulan haram sebagaimana menjadi pendapat sebagian besar para ulama, adapun orang-orang yang tidak sependapat berkata, "Ini adalah nash-nash yang mutlak yang harus dikaitkan dengan ikatan haram pada bulan-bulan haram." (90) Kemudian Allah سبحانه وتعالى mengecualikan dalam memerangi orang-orang munafik tersebut dengan tiga kelompok: Dua kelompok di antaranya diperintahkan secara tegas untuk tidak memerangi mereka. Kelompok pertama; orang yang sampai pada suatu kaum di mana antara mereka dengan kaum Mukminin ada perjanjian dan persetujuan untuk tidak saling berperang, lalu orang tersebut ber-gabung bersama mereka, hingga ketentuan untuknya adalah seperti ketentuan terhadap kaum tersebut bahwa darah dan hartanya terlindungi. Kelompok kedua: Sebuah kaum, di mana ﴾ حَصِرَتۡ صُدُورُهُمۡ أَن يُقَٰتِلُوكُمۡ أَوۡ يُقَٰتِلُواْ قَوۡمَهُمۡۚ ﴿ "hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan memerangi kaumnya" yaitu hati mereka tetap tidak sudi untuk meme-rangi kalian dan tidak juga memerangi kaum mereka dan mereka lebih suka untuk tidak memerangi kedua belah pihak, maka orang-orang tersebut Allah perintahkan juga untuk tidak diperangi, lalu Allah menyebutkan hikmah dalam hal tersebut melalui FirmanNya, ﴾ وَلَوۡ شَآءَ ٱللَّهُ لَسَلَّطَهُمۡ عَلَيۡكُمۡ فَلَقَٰتَلُوكُمۡۚ ﴿ "Kalau Allah menghendaki, tentu Dia mem-beri kekuasaan kepada mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka me-merangimu" karena sesungguhnya perkara-perkara yang mungkin terjadi ada tiga macam; mereka bersama kalian dan ikut bersama kalian memerangi musuh-musuh kalian, namun hal ini tidak mungkin terjadi dari mereka, maka berlakulah antara dua perkara yaitu memerangi kalian bersama kaum mereka atau tidak meme-rangi kedua belah pihak, dan terakhir itulah perkara yang paling mudah atas kalian, dan Allah Mahakuasa untuk membuat mereka menguasai kalian, maka terimalah keselamatan itu dan pujilah Rabb kalian yang telah menahan mereka dari memerangi kalian dengan kemungkinan bahwa mereka mampu akan hal tersebut. Mereka itu bila membiarkan kalian, ﴾ فَلَمۡ يُقَٰتِلُوكُمۡ وَأَلۡقَوۡاْ إِلَيۡكُمُ ٱلسَّلَمَ فَمَا جَعَلَ ٱللَّهُ لَكُمۡ عَلَيۡهِمۡ سَبِيلٗا ﴿ "dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu, maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka." (91) Kelompok ketiga: Sebuah kaum yang menghendaki ke-maslahatan bagi diri mereka sendiri, terlepas dari penghormatan kalian, mereka itu adalah orang-orang yang Allah berfirman tentang mereka, ﴾ سَتَجِدُونَ ءَاخَرِينَ ﴿ "Kelak kamu akan dapati (golongan-golongan) yang lain" yaitu di antara orang-orang munafik tersebut,﴾ يُرِيدُونَ أَن يَأۡمَنُوكُمۡ ﴿ "yang bermaksud supaya mereka aman dari pada kamu," yaitu karena takut kepada kalian, ﴾ وَيَأۡمَنُواْ قَوۡمَهُمۡ كُلَّ مَا رُدُّوٓاْ إِلَى ٱلۡفِتۡنَةِ أُرۡكِسُواْ فِيهَاۚ ﴿ "dan aman (pula) dari kaumnya. Setiap mereka diajak kembali kepada fitnah (syirik), mereka pun terjun ke dalamnya," maksudnya mereka tetap selalu dalam kekufuran mereka dan kenifakan mereka, dan setiap kali mereka dihadapkan dengan suatu fitnah, niscaya hal itu akan membutakan mereka dan membuat kepala-kepala mereka tertun-duk dan bertambahnya kekufuran dan kenifakan mereka, mereka ini menurut gambarannya adalah seperti kelompok yang kedua, akan tetapi pada hakikatnya sangatlah berbeda, karena sesungguh-nya kelompok yang kedua itu meninggalkan perang terhadap kaum Mukminin sebagai suatu penghormatan kepada kaum Mukminin dan bukan karena takut akan diri mereka, adapun kelompok ini, mereka meninggalkan perang tersebut karena takut dan bukan penghormatan, bahkan bila mereka mendapatkan sebuah kesem-patan untuk memerangi kaum Mukminin, pastilah mereka akan memberanikan diri untuk memanfaatkan kesempatan tersebut. Maka meskipun tidak begitu jelas sikap mereka dalam mem-biarkan dan tidak memerangi kaum Mukminin, akan tetapi mereka harus diperangi, karena itulah Allah berfirman,﴾ فَإِن لَّمۡ يَعۡتَزِلُوكُمۡ وَيُلۡقُوٓاْ إِلَيۡكُمُ ٱلسَّلَمَ ﴿ "Karena itu jika mereka tidak membiarkan kamu dan (tidak) mau mengemukakan perdamaian kepadamu," yaitu mengadakan perjanjian dan perdamaian, ﴾ وَيَكُفُّوٓاْ أَيۡدِيَهُمۡ فَخُذُوهُمۡ وَٱقۡتُلُوهُمۡ حَيۡثُ ثَقِفۡتُمُوهُمۡۚ وَأُوْلَٰٓئِكُمۡ جَعَلۡنَا لَكُمۡ عَلَيۡهِمۡ سُلۡطَٰنٗا مُّبِينٗا ﴿ "serta (tidak) menahan tangan mereka (dari memerangi-mu), maka tawanlah mereka dan bunuhlah mereka dan merekalah orang-orang yang Kami berikan kepadamu alasan yang nyata (untuk menawan dan membunuh) mereka," yaitu suatu alasan yang kuat dan jelas, karena mereka adalah orang-orang yang melampaui batas dan berlaku zhalim terhadap kalian dan meninggalkan perdamaian, maka janganlah mereka mencela kecuali diri mereka sendiri.

An-Nisa' 4:91

"Maka mengapa kamu (terpecah) menjadi dua golongan dalam (menghadapi) orang-orang munafik, padahal Allah telah membalikkan mereka kepada kekafiran, disebabkan usaha mereka sendiri? Apakah kamu bermaksud memberi petunjuk kepada orang-orang yang telah disesatkan Allah? Barangsiapa yang disesatkan Allah, sekali-kali kamu tidak mendapatkan jalan (untuk memberi petunjuk) kepadanya. Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Jika mereka berpaling, maka tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorang pun di antara mereka menjadi pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong, kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjan-jian (damai) atau orang-orang yang datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan meme-rangi kaumnya. Kalau Allah menghendaki, tentu Dia memberi kekuasaan kepada mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka memerangimu. Tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu, maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka. Kelak kamu akan dapati (golongan-golongan) yang lain, yang bermaksud supaya mereka aman darimu dan aman (pula) dari kaumnya. Setiap mereka diajak kembali kepada fitnah (syirik), mereka pun terjun ke dalamnya. Karena itu jika mereka tidak membiarkan kamu dan (tidak) mau mengemukakan perda-maian kepadamu, serta (tidak) menahan tangan mereka (dari me-merangimu), maka tawanlah mereka dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemui mereka, dan merekalah orang-orang yang Kami berikan kepadamu alasan yang nyata (untuk menawan dan membunuh) mereka." (An-Nisa`: 88-91). (88-89) Yang dimaksud dengan orang-orang munafik yang disebutkan dalam ayat-ayat tersebut adalah orang-orang munafik yang menampakkan keIslaman mereka namun mereka tidak ber-hijrah meninggalkan kekufuran mereka, dan sungguh ketika itu telah terjadi di antara para sahabat رضي الله عنهم suatu kesimpangsiuran[32], di antara mereka merasa keberatan untuk membunuh orang-orang tersebut dan memutuskan ikatan mereka disebabkan oleh apa yang mereka tampakkan dari keimanan, dan sebagian lagi mengetahui kondisi orang-orang tersebut dari sinyal-sinyal perbuatan mereka lalu menetapkan kekufuran mereka, lalu Allah سبحانه وتعالى mengabarkan bahwasanya tidak sepatutnya kalian menjadi ragu tentang orang-orang tersebut dan janganlah kalian bimbang lagi, akan tetapi per-kara mereka itu adalah jelas dan tidak menyulitkan sama sekali, bahwa mereka itu adalah orang-orang munafik, di mana kekufuran mereka telah berulang-ulang dan mereka sangat berharap dengan kondisi mereka itu akan kekufuran kalian dan agar kalian sama seperti mereka, lalu bila kalian telah membuktikan hal tersebut tentang mereka, ﴾ فَلَا تَتَّخِذُواْ مِنۡهُمۡ أَوۡلِيَآءَ ﴿ "maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu)" hal ini menuntut agar tidak boleh mencintai mereka, karena pertemanan itu adalah cabang dari kecintaan, dan juga menuntut untuk membenci dan memusuhi mereka, karena larangan dari suatu hal adalah perintah kepada hal yang berlawanan dengannya, namun hal ini adalah suatu per-kara yang bersifat sementara dengan hijrahnya mereka, dan bila mereka berhijrah, maka berlakulah atas mereka apa yang berlaku atas kaum Muslimin, sebagaimana Nabi ﷺ memberlakukan hukum-hukum Islam terhadap orang-orang yang bersama dengan beliau dan ikut berhijrah dengan beliau, baik terhadap Mukmin yang hakiki ataupun Mukmin yang lahirnya saja, akan tetapi bila mereka tidak berhijrah dan berpaling darinya, ﴾ فَخُذُوهُمۡ وَٱقۡتُلُوهُمۡ حَيۡثُ وَجَدتُّمُوهُمۡۖ ﴿ "maka tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemui mereka" yaitu kapan pun dan di mana pun, ini adalah di antara dalil-dalil yang menunjukkan atas mansukhnya perang pada bulan-bulan haram sebagaimana menjadi pendapat sebagian besar para ulama, adapun orang-orang yang tidak sependapat berkata, "Ini adalah nash-nash yang mutlak yang harus dikaitkan dengan ikatan haram pada bulan-bulan haram." (90) Kemudian Allah سبحانه وتعالى mengecualikan dalam memerangi orang-orang munafik tersebut dengan tiga kelompok: Dua kelompok di antaranya diperintahkan secara tegas untuk tidak memerangi mereka. Kelompok pertama; orang yang sampai pada suatu kaum di mana antara mereka dengan kaum Mukminin ada perjanjian dan persetujuan untuk tidak saling berperang, lalu orang tersebut ber-gabung bersama mereka, hingga ketentuan untuknya adalah seperti ketentuan terhadap kaum tersebut bahwa darah dan hartanya terlindungi. Kelompok kedua: Sebuah kaum, di mana ﴾ حَصِرَتۡ صُدُورُهُمۡ أَن يُقَٰتِلُوكُمۡ أَوۡ يُقَٰتِلُواْ قَوۡمَهُمۡۚ ﴿ "hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan memerangi kaumnya" yaitu hati mereka tetap tidak sudi untuk meme-rangi kalian dan tidak juga memerangi kaum mereka dan mereka lebih suka untuk tidak memerangi kedua belah pihak, maka orang-orang tersebut Allah perintahkan juga untuk tidak diperangi, lalu Allah menyebutkan hikmah dalam hal tersebut melalui FirmanNya, ﴾ وَلَوۡ شَآءَ ٱللَّهُ لَسَلَّطَهُمۡ عَلَيۡكُمۡ فَلَقَٰتَلُوكُمۡۚ ﴿ "Kalau Allah menghendaki, tentu Dia mem-beri kekuasaan kepada mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka me-merangimu" karena sesungguhnya perkara-perkara yang mungkin terjadi ada tiga macam; mereka bersama kalian dan ikut bersama kalian memerangi musuh-musuh kalian, namun hal ini tidak mungkin terjadi dari mereka, maka berlakulah antara dua perkara yaitu memerangi kalian bersama kaum mereka atau tidak meme-rangi kedua belah pihak, dan terakhir itulah perkara yang paling mudah atas kalian, dan Allah Mahakuasa untuk membuat mereka menguasai kalian, maka terimalah keselamatan itu dan pujilah Rabb kalian yang telah menahan mereka dari memerangi kalian dengan kemungkinan bahwa mereka mampu akan hal tersebut. Mereka itu bila membiarkan kalian, ﴾ فَلَمۡ يُقَٰتِلُوكُمۡ وَأَلۡقَوۡاْ إِلَيۡكُمُ ٱلسَّلَمَ فَمَا جَعَلَ ٱللَّهُ لَكُمۡ عَلَيۡهِمۡ سَبِيلٗا ﴿ "dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu, maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka." (91) Kelompok ketiga: Sebuah kaum yang menghendaki ke-maslahatan bagi diri mereka sendiri, terlepas dari penghormatan kalian, mereka itu adalah orang-orang yang Allah berfirman tentang mereka, ﴾ سَتَجِدُونَ ءَاخَرِينَ ﴿ "Kelak kamu akan dapati (golongan-golongan) yang lain" yaitu di antara orang-orang munafik tersebut,﴾ يُرِيدُونَ أَن يَأۡمَنُوكُمۡ ﴿ "yang bermaksud supaya mereka aman dari pada kamu," yaitu karena takut kepada kalian, ﴾ وَيَأۡمَنُواْ قَوۡمَهُمۡ كُلَّ مَا رُدُّوٓاْ إِلَى ٱلۡفِتۡنَةِ أُرۡكِسُواْ فِيهَاۚ ﴿ "dan aman (pula) dari kaumnya. Setiap mereka diajak kembali kepada fitnah (syirik), mereka pun terjun ke dalamnya," maksudnya mereka tetap selalu dalam kekufuran mereka dan kenifakan mereka, dan setiap kali mereka dihadapkan dengan suatu fitnah, niscaya hal itu akan membutakan mereka dan membuat kepala-kepala mereka tertun-duk dan bertambahnya kekufuran dan kenifakan mereka, mereka ini menurut gambarannya adalah seperti kelompok yang kedua, akan tetapi pada hakikatnya sangatlah berbeda, karena sesungguh-nya kelompok yang kedua itu meninggalkan perang terhadap kaum Mukminin sebagai suatu penghormatan kepada kaum Mukminin dan bukan karena takut akan diri mereka, adapun kelompok ini, mereka meninggalkan perang tersebut karena takut dan bukan penghormatan, bahkan bila mereka mendapatkan sebuah kesem-patan untuk memerangi kaum Mukminin, pastilah mereka akan memberanikan diri untuk memanfaatkan kesempatan tersebut. Maka meskipun tidak begitu jelas sikap mereka dalam mem-biarkan dan tidak memerangi kaum Mukminin, akan tetapi mereka harus diperangi, karena itulah Allah berfirman,﴾ فَإِن لَّمۡ يَعۡتَزِلُوكُمۡ وَيُلۡقُوٓاْ إِلَيۡكُمُ ٱلسَّلَمَ ﴿ "Karena itu jika mereka tidak membiarkan kamu dan (tidak) mau mengemukakan perdamaian kepadamu," yaitu mengadakan perjanjian dan perdamaian, ﴾ وَيَكُفُّوٓاْ أَيۡدِيَهُمۡ فَخُذُوهُمۡ وَٱقۡتُلُوهُمۡ حَيۡثُ ثَقِفۡتُمُوهُمۡۚ وَأُوْلَٰٓئِكُمۡ جَعَلۡنَا لَكُمۡ عَلَيۡهِمۡ سُلۡطَٰنٗا مُّبِينٗا ﴿ "serta (tidak) menahan tangan mereka (dari memerangi-mu), maka tawanlah mereka dan bunuhlah mereka dan merekalah orang-orang yang Kami berikan kepadamu alasan yang nyata (untuk menawan dan membunuh) mereka," yaitu suatu alasan yang kuat dan jelas, karena mereka adalah orang-orang yang melampaui batas dan berlaku zhalim terhadap kalian dan meninggalkan perdamaian, maka janganlah mereka mencela kecuali diri mereka sendiri.

An-Nisa' 4:92

"Dan tidak layak bagi seorang Mukmin membunuh seorang Mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan barangsiapa membunuh seorang Mukmin karena tersalah, (hendak-lah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diyat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. Jika ia (si terbunuh) dari kaum yang memusuhimu padahal ia Mukmin, maka (hendaklah si pembunuh) memerdekakan seorang hamba sahaya yang Mukmin. Dan jika ia dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diyat yang diserahkan kepada keluarga-nya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang Muk-min. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai cara taubat kepada Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabi-jaksana." (An-Nisa`: 92). (92) Bentuk kalimat ini adalah merupakan bentuk kalimat penolakan, artinya tidak mungkin dan mustahil sekali seorang Mukmin dapat membunuh Mukmin lainnya, maksudnya, dengan disengaja. Hal ini merupakan sebuah berita tentang betapa haramnya pembunuhan tersebut, dan bahwa hal tersebut akan menghilang-kan keimanan dengan sebenar-benarnya, dan sesungguhnya tin-dakan itu hanya akan dilakukan oleh orang kafir atau orang fasik yang imannya berkurang sangat banyak dan yang dikhawatirkan terjadi hal-hal yang lebih besar darinya, karena sesungguhnya keimanan yang benar akan mencegah seorang Mukmin dari mem-bunuh saudaranya yang telah Allah ikat antara dia dan saudaranya tersebut sebuah ikatan persaudaraan karena iman yang menuntut agar ia mencintai saudaranya itu, menolongnya dan menghilang-kan segala hal yang membahayakannya berupa gangguan; dan gangguan apalagi yang paling besar dari pembunuhan? Hal ini dibenarkan oleh sabda Nabi ﷺ, لَا تَرْجِعُوْا بَعْدِيْ كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ. "Janganlah kalian kembali kepada kekufuran setelah kematianku yaitu sebagian kalian membunuh sebagian lainnya."[33] Karena itu diketahui bahwa pembunuhan merupakan kufur amali (kufur) perbuatan, dan dosa yang paling besar setelah syirik kepada Allah. Dan tatkala Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ وَمَا كَانَ لِمُؤۡمِنٍ أَن يَقۡتُلَ مُؤۡمِنًا ﴿ "Dan tidak layak bagi seorang Mukmin membunuh seorang Mukmin (yang lain)" adalah sebuah lafazh yang umum dalam segala kondisi, dan bahwa seorang Muslim tidak akan membunuh saudara Muslim lainnya dalam bentuk apa pun, lalu Allah سبحانه وتعالى mengecualikan dari hal tersebut pembunuhan karena ketidaksengajaan, seraya berfir-man, ﴾ إِلَّا خَطَـٔٗاۚ ﴿ "Kecuali karena tersalah (tidak disengaja)," karena se-sungguhnya seorang yang salah yang tidak bermaksud membunuh, ia tidaklah berdosa dan tidak dikatakan sebagai seorang yang berani melanggar batasan-batasan Allah, akan tetapi karena ia telah mela-kukan suatu tindakan yang keji dan bentuknya pun sangat cukup untuk dikatakan sangat jelek walaupun ia sendiri tidak bermaksud demikian, maka Allah سبحانه وتعالى memerintahkan membayar kaffarat (denda atas pelanggaran larangan) dan diyat (ganti rugi pembunuhan) dalam FirmanNya, ﴾ وَمَن قَتَلَ مُؤۡمِنًا خَطَـٔٗا ﴿ "Dan barangsiapa membunuh seorang Mukmin karena tersalah," baik pelaku pembunuhannya adalah laki-laki atau wanita, orang merdeka atau budak, kecil atau besar, berakal atau gila, Muslim atau kafir, sebagaimana yang ditunjukkan oleh kata "barangsiapa" yang menunjukkan kepada keumuman, dan hal ini adalah di antara rahasia-rahasia menem-patkan kata "barangsiapa" dalam kalimat tersebut, karena sesung-guhnya konteks perkataan tersebut mengarahkan kepada ungkapan "dan jika ia membunuhnya," akan tetapi kalimat ini tidak mencakup apa yang dicakup oleh konteks yang memakai kata "barangsiapa," dan juga sama saja, baik orang yang terbunuh itu laki-laki atau wanita, kecil atau besar, sebagaimana yang ditunjukkan oleh kata umum dalam konteks kalimat bersyarat, maka hendaklah pelaku pembunuhan itu ﴾ فَتَحۡرِيرُ رَقَبَةٖ مُّؤۡمِنَةٖ ﴿ "memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman," sebagai suatu denda akan hal tersebut, yang harus diambil dari hartanya. Budak tersebut mencakup; kecil maupun besar, laki-laki maupun wanita dan yang sehat maupun yang memiliki cacat me-nurut sebagian pendapat para ulama, akan tetapi hikmah yang ada menuntut sebuah konsekuensi bahwa denda itu tidaklah terpenuhi dengan budak yang memiliki cacat, karena yang dimaksudkan dengan membebaskan budak itu adalah memanfaatkan budak dan kepemilikan kemaslahatan dirinya, namun bila budak itu akan terabaikan dengan pembebasannya tersebut dan tetapnya ia dalam perbudakan adalah lebih bermanfaat bagi dirinya, maka tidaklah terpenuhi denda tersebut, padahal dalam FirmanNya, ﴾ فَتَحۡرِيرُ رَقَبَةٖ ﴿ "Memerdekakan seorang hamba sahaya," suatu isyarat yang menun-jukkan akan hal tersebut, karena sesungguhnya pembebasan budak itu adalah pelepasan hak memanfaatkan budak tersebut dari sese-orang kepada orang lain. Namun bila kemaslahatan tersebut tidak dijumpai, maka tidaklah tergambarkan adanya pembebasan, karena itu perhatikanlah hal tersebut, karena itu sangat jelas sekali. Adapun diyat, maka sesungguhnya hal itu diwajibkan kepada keluarga besar pelaku pembunuhan tidak disengaja atau pembu-nuhan yang mirip dengan sengaja, ﴾ مُّسَلَّمَةٌ إِلَىٰٓ أَهۡلِهِۦٓ ﴿ "yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu)," sebagai suatu hiburan bagi hati mereka yang luka, dan yang dimaksud dengan ﴾ أَهۡلِهِۦٓ ﴿ "keluarga-nya" di sini, adalah ahli warisnya, karena sesungguhnya ahli waris itu akan mewarisi apa yang ditinggalkan oleh si mayit, dan diyat ini termasuk dalam warisannya, dan diyat ini memiliki perincian-perincian yang luas sekali yang termuat dalam buku-buku fikih. Dan FirmanNya, ﴾ إِلَّآ أَن يَصَّدَّقُواْۚ ﴿ "Kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah" maksudnya, ahli waris terbunuh bersedekah dengan cara memaafkan keluarga pembunuh dari membayar diyat, maka gugurlah kewajiban membayar diyat tersebut. Ayat ini mengandung anjuran kepada keluarga terbunuh untuk memaaf-kan, karena Allah telah menamakan sikap memaafkan itu dengan sebutan sedekah, dan sedekah itu sangat diharapkan pada setiap waktu, ﴾ فَإِن كَانَ ﴿ "jika ia" orang yang terbunuh, ﴾ مِن قَوۡمٍ عَدُوّٖ لَّكُمۡ ﴿ "dari kaum yang memusuhimu," yaitu dari orang-orang kafir yang boleh diperangi, ﴾ وَهُوَ مُؤۡمِنٞ فَتَحۡرِيرُ رَقَبَةٖ مُّؤۡمِنَةٖۖ ﴿ "padahal ia Mukmin maka ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman" yaitu kalian tidak wajib membayar diyat kepada keluarga terbunuh, karena tidak adanya penghormatan dalam darah dan harta mereka, ﴾ وَإِن كَانَ ﴿ "dan jika" orang yang terbunuh, ﴾ مِن قَوۡمِۭ بَيۡنَكُمۡ وَبَيۡنَهُم مِّيثَٰقٞ فَدِيَةٞ مُّسَلَّمَةٌ إِلَىٰٓ أَهۡلِهِۦ وَتَحۡرِيرُ رَقَبَةٖ مُّؤۡمِنَةٖۖ ﴿ "dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diyat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdeka-kan hamba sahaya yang Mukmin," hal tersebut adalah untuk meng-hormati penduduknya karena adanya perjanjian dan perdamaian di antara mereka. ﴾ فَمَن لَّمۡ يَجِدۡ ﴿ "Barangsiapa yang tidak memperoleh" hamba sahaya dan tidak pula ada harta seharga budak tersebut, karena ia dalam kesulitan, dan ia tidak memiliki kelebihan nafkah dari kebutuhan-kebutuhan pokok keluarganya yang mampu memenuhi denda tersebut, ﴾ فَصِيَامُ شَهۡرَيۡنِ مُتَتَابِعَيۡنِ ﴿ "maka hendaklah ia (si pembunuh) ber-puasa dua bulan berturut-turut," yaitu janganlah ia berbuka di antara kedua bulan tersebut tanpa ada udzur yang syar'i, dan bila ia ber-buka dengan adanya udzur, maka udzur tersebut tidak memutus-kan keberlanjutan puasanya tersebut, seperti sakit, haidh dan sema-camnya, namun bila tanpa udzur, maka terputuslah keberlanjutan puasanya hingga ia harus mengulangi lagi dari awal, ﴾ تَوۡبَةٗ مِّنَ ٱللَّهِۗ ﴿ "sebagai cara taubat kepada Allah," maksudnya, denda-denda tersebut yang diwajibkan oleh Allah atas pelaku pembunuhan adalah sebagai penerimaan taubat dari Allah atas hamba-hambaNya dan sebagai rahmat kepada mereka serta pengguguran akan hal yang terjadi pada mereka berupa kelalaian dan kurang waspada seba-gaimana yang sering terjadi pada pelaku pembunuhan yang tidak disengaja. ﴾ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمٗا ﴿ "Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha-bijaksana" yaitu ilmu yang sempurna dan hikmah yang sempurna pula, tidaklah akan tersembunyi dariNya walaupun sebesar dzarrah di bumi maupun di langit, dan tidak pula yang lebih kecil dari itu, apalagi yang lebih besar, di masa apa pun dan tempat manapun, dan tidak ada yang keluar dari hikmahNya, baik dari seluruh makhluk maupun syariat-syariat, bahkan semua yang Allah cipta-kan dan syariatkan adalah mengandung hikmah yang agung. Dan di antara ilmu dan hikmahNya adalah, Allah mewajib-kan denda terhadap seorang pembunuh yang sesuai dengan apa yang telah dilakukannya, karena ia telah menjadi penyebab dari hilangnya sebuah jiwa yang terhormat, dan telah mengeluarkannya dari dunia nyata menuju ketiadaan, karena itu patutlah dirinya memerdekakan seorang hamba sahaya dan mengeluarkannya dari penghambaan kepada makhluk kepada kebebasan yang penuh, namun bila ia tidak mendapatkan hamba sahaya tersebut, ia harus berpuasa dua bulan berturut-turut, di mana dengan puasa itu ia mengeluarkan jiwanya dari penghambaan nafsu syahwat dan kelezatan-kelezatan lahiriyah yang menghalangi seorang hamba dari kebahagiaannya yang abadi kepada penghambaan kepada Allah سبحانه وتعالى dengan meninggalkan nafsu syahwat dan kelezatan lahi-riyah tersebut untuk mendekatkan diri kepadaNya, dan Allah تعالى membuat masanya dengan tempo yang panjang lagi sulit dalam hal jumlah dan kewajiban berturut-turut dalam menunaikannya, Allah tidak mewajibkan memberi makan dalam kondisi ini karena tidak sesuai dengan kasusnya, berbeda dengan zhihar, sebagaimana yang akan dibahas pada masa yang akan datang, insya Allah سبحانه وتعالى. Dan di antara hikmahNya adalah Allah mewajibkan diyat dalam perkara pembunuhan, walaupun tidak disengaja, agar hal itu menjadi penghalang dan perintang dari banyaknya pembunuhan yang terjadi dengan memakai sebab-sebab yang melindungi akan hal tersebut. Dan di antara hikmahNya adalah diwajibkannya diyat atas keluarga pembunuh (al-Aqilah) dalam pembunuhan tidak sengaja menurut kesepakatan para ulama, karena pembunuhnya itu bukanlah seorang yang berdosa, maka sangat berat baginya untuk memikul beban diyat yang sangat berat tersebut, maka sa-ngatlah pantas kalau yang ikut dalam memikulnya adalah orang-orang yang antara mereka dengan pembunuh ada saling tolong-menolong, membela dan membantu dalam memperoleh kemas-lahatan dan menghindari kemudharatan, dan meringankan beban mereka, karena diyat tersebut dibagi menurut kondisi dan kemam-puan mereka masing-masing, dan juga dibuat ringan untuk mereka dengan masa pembayaran tiga tahun. Dan di antara hikmah dan ilmuNya juga adalah menghibur keluarga terbunuh dari musibah pembunuhan tersebut dengan adanya diyat yang diwajibkan atas keluarga pembunuh.

An-Nisa' 4:93

"Dan barangsiapa yang membunuh seorang Mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahanam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya." (An-Nisa`: 93). (93) Telah berlalu bahwa Allah سبحانه وتعالى memberitakan bahwasa-nya tidaklah terjadi pembunuhan terhadap seorang Mukmin oleh Mukmin yang lain, dan bahwasanya pembunuhan itu adalah di antara bentuk kufur amali. Dalam ayat ini Allah menyebutkan tentang ancaman bagi pembunuh dengan sengaja yaitu ancaman yang menggetarkan jiwa, menakutkan hati, dan membuat orang-orang yang berakal gelisah, dan tidaklah ada hukuman yang dike-luarkan bagi dosa-dosa besar yang lebih besar dari hukuman ini, bahkan tidak ada yang sepertinya, yaitu kabar bahwa hukumannya adalah Jahanam, artinya, dosa yang besar ini telah patut menjadi satu-satunya dosa untuk diberikan hukuman kepada pelakunya dengan Jahanam dengan segala siksaan yang ada di dalamnya dan kehinaan yang nyata, kemurkaan Allah, hilangnya keselamatan dan keberuntungan, serta adanya kegagalan dan kerugian, maka hanya kepada Allah kita berlindung dari segala sebab yang men-jauhkan dari rahmatNya. Ancaman ini memiliki kedudukan yang sama seperti hal-hal yang semisal dengannya dari nash-nash ancaman atas beberapa dosa-dosa besar dan kemaksiatan dengan keabadian dalam neraka atau haramnya surga. Dan sesungguhnya para ulama n telah berbeda pendapat tentang penafsirannya, di samping kesepakatan mereka atas batilnya pendapat Khawarij dan Mu'tazilah yang ber-pendapat akan kekalnya orang-orang seperti itu (pelaku dosa besar) dalam neraka walaupun mereka ini masih bertauhid, dan yang shahih dalam tafsirannya adalah apa yang dikatakan oleh Imam Ibnul Qayyim 5 dalam Madarij as-Salikin[34], di mana beliau telah menyebutkan beberapa pendapat para ulama dalam tafsir akan hal tersebut lalu beliau mengomentarinya seraya berkata; "Sekelompok ulama berpendapat, bahwa nash-nash ini atau yang semisalnya adalah di antara perkara yang disebutkan padanya tuntutan diberlakukannya hukuman. Keberadaan tuntutan hukum tidak mengharuskan adanya suatu hukuman, karena hukuman itu hanya akan terwujud jika tuntutan-tuntutannya terpenuhi dan tidak ada penghalang-penghalangnya. Maksud dari nash-nash ini adalah pemberitahuan bahwa yang demikian itu merupakan sebab yang mengakibatkan hukuman. Dan sungguh telah ada dalil ten-tang adanya penghalang-penghalang tersebut yang sebagiannya adalah ijma' dan sebagian lagi berupa nash. Mereka menyatakan bahwa atas dasar inilah penegakan ke-maslahatan dunia dan akhirat atau kemudharatan keduanya, dan atas dasar ini juga patokan hukum-hukum syariat dan ketetapan-ketetapan takdir, dan juga merupakan tuntutan sunnah Allah yang berlaku di dunia, dengannya ada keterkaitan antara sebab-sebab dan akibatnya sebagai suatu penciptaan dan perintah, dan sungguh Allah سبحانه وتعالى telah menjadikan bagi setiap hal ada hal lain yang kon-tradiksi dengannya yang selalu melawannya dan menghadangnya hingga hukum yang tegak adalah yang paling kuat darinya, maka kekuatan menghasilkan kesehatan dan keselamatan, dan kerusakan serta kezhaliman yang terjadi pada interaksi antara dua hal yang berlawanan tersebut adalah penghalang bagi fungsi alam. Jadi fungsi kekuatan dan hukum adalah bagi yang paling kuat darinya, demikian juga bagi kekuatan obat-obatan dan penyakit. Seorang hamba memiliki kesempatan untuk sehat dan kesempatan untuk sakit, salah satu pihak dari kedua hal itu akan menghalangi kesem-purnaan pengaruh dari pihak lainnya dan melawannya, dan bila ia mampu menanggulanginya dan menang atasnya, niscaya pe-ngaruhnya yang akan berfungsi, dari sinilah dapat diketahui pem-bagian makhluk yang masuk surga dan tidak masuk neraka atau sebaliknya, dan makhluk yang masuk neraka kemudian keluar darinya dan menetapnya dalam neraka adalah sesuai dengan hal-hal yang menuntut keberadaannya di neraka tersebut yang berpe-ngaruh pada cepat atau lambatnya ia keluar dari neraka. Makhluk yang memiliki mata hati yang terang di mana ia mampu memandang dengannya segala hal yang dikabarkan oleh Allah dalam kitabNya berupa perkara tentang Hari Pembalasan dan perincian-perinciannya, hingga seolah-olah ia menyaksikan-nya dengan mata kepala sendiri, dan ia mengetahui bahwa hal ini adalah suatu tuntutan uluhiyah Allah سبحانه وتعالى,,, rububiyahNya, kemuliaan-Nya, dan hikmahNya, dan bahwasanya mustahil pada Diri Allah apa yang berlawanan dengan itu semua. Dan prosentase keyakinan tersebut pada diri orang itu adalah sama dengan prosentase apa yang tidak pantas padaNya, sehingga prosentase hal tersebut berkaitan dengan bashirahnya adalah seperti prosentase (kuatnya) sinar matahari dan bintang kepada daya pandangannya. Dan inilah hakikat keimanan yang benar yang mampu membakar keburukan sebagaimana api membakar kayu, dan orang yang memiliki ke-imanan seperti ini, mustahil baginya terus-menerus berbuat kebu-rukan walaupun ia pernah melakukannya dan bahkan seringkali melakukannya, karena apa yang ada bersamanya berupa cahaya keimanan akan selalu memerintahkan kepadanya untuk memper-baharui taubat pada setiap waktu dan untuk kembali kepada Allah dalam setiap desah nafasnya. Dan inilah makhluk yang paling Allah cintai." Berakhir perkataan beliau dan semoga Allah menyucikan jiwanya dan membalasnya untuk Islam dan kaum Muslimin dengan kebaikan.

An-Nisa' 4:94

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berpe-rang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengata-kan kepada orang yang mengucapkan "salam" kepadamu, 'Kamu bukan seorang Mukmin', (lalu kamu membunuhnya), dengan mak-sud mencari harta benda kehidupan di dunia, karena di sisi Allah ada harta yang banyak. Begitu jugalah keadaan kamu dahulu, lalu Allah menganugerahkan nikmatNya atas kamu, maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (An-Nisa`: 94). (94) Allah سبحانه وتعالى memerintahkan hamba-hambaNya yang ber-iman apabila mereka keluar berjihad di jalanNya dan mengharap keridhaanNya agar teliti dan cermat (mencari kejelasan) dalam segala perkara-perkara mereka yang samar, karena perkara itu ada dua macam; perkara yang jelas dan perkara yang tidak jelas. Perkara yang jelas dan nyata tidak butuh lagi kepada ketelitian dan kecermatan, karena hal tersebut sudah tidak diperdebatkan lagi. Adapun perkara-perkara yang bermasalah dan yang tidak jelas, maka sesungguhnya manusia membutuhkan ketelitian dan kehati-hatian, agar ia mengetahui apakah ia berani mengambil risiko ataukah tidak, karena ketelitian dalam perkara-perkara seperti ini akan menghasilkan faidah-faidah yang banyak sekali dan terhindar dari keburukan yang besar, di mana agama, akal, dan kematangan seorang hamba dapat diketahui dengannya. Berbeda dengan seseorang yang tergesa-gesa pada awal-awalnya terhadap suatu perkara sebelum ia meneliti dan mencari tahu hukumnya, karena sesungguhnya hal tersebut akan mengakibatkan suatu hal yang tidak diharapkan, sebagaimana yang terjadi pada orang-orang yang ditegur oleh Allah dalam ayat tersebut yaitu ketika mereka tidak meneliti lalu mereka membunuh orang yang menyerahkan dirinya kepada mereka di mana pada saat itu ada ghanimah milik-nya atau harta milik orang lain bersamanya, sebagai suatu dugaan bahwa hal ini hanya sebagai suatu penghindaran diri dari pembu-nuhan, dan ternyata hal ini adalah suatu kesalahan, karena itulah Allah menegur mereka dalam FirmanNya, ﴾ وَلَا تَقُولُواْ لِمَنۡ أَلۡقَىٰٓ إِلَيۡكُمُ ٱلسَّلَٰمَ لَسۡتَ مُؤۡمِنٗا تَبۡتَغُونَ عَرَضَ ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا فَعِندَ ٱللَّهِ مَغَانِمُ كَثِيرَةٞۚ ﴿ "Dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan "salam" kepadamu, 'Kamu bukan seorang Mukmin,' (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia, karena di sisi Allah ada harta yang banyak." Maksudnya, janganlah kalian didorong oleh harta yang sementara lagi sedikit lalu melakukan perbuatan yang tidak semestinya, hingga membuat kalian luput dari pahala di sisi Allah yang banyak lagi abadi, dan apa yang ada di sisi Allah itu lebih baik dan lebih abadi. Hal ini adalah sebuah isyarat bahwa seorang hamba bila ia merasakan dorongan-dorongan jiwanya condong kepada suatu kondisi yang berasaskan hawa nafsu dan membahayakan dirinya, hendaknya ia ingatkan jiwanya itu dengan apa yang dijanjikan oleh Allah bagi orang yang mampu menahan nafsunya tersebut, dan mendahulu-kan keridhaan Allah daripada keridhaan dirinya sendiri, karena hal itu merupakan dorongan bagi jiwa dalam melaksanakan perin-tah Allah, walaupun hal itu berat baginya. Kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman dengan maksud mengingatkan mereka tentang kondisi mereka pertama kali sebelum mereka diberi petunjuk kepada Islam, ﴾ كَذَٰلِكَ كُنتُم مِّن قَبۡلُ فَمَنَّ ٱللَّهُ عَلَيۡكُمۡ ﴿ "Begitu jugalah keadaan kamu dahulu, lalu Allah menganugerahkan nikmatNya atas kamu." Maksudnya, sebagaimana Allah memberikan hidayah-Nya kepada kalian setelah kesesatan kalian, demikian pula Allah memberikan hidayahNya kepada selain kalian, dan sebagaimana hidayah itu kalian dapatkan sedikit demi sedikit, begitu pula selain kalian, maka memahami secara sempurna akan kondisinya pertama kali yang kurang dan muamalahnya terhadap orang yang sama seperti kondisinya dengan tuntutan pengetahuannya tentang kondisinya pertama kali dan seruannya untuk orang tersebut de-ngan hikmah dan nasihat yang baik adalah di antara sebab-sebab yang paling besar dalam memberikan faidah dan manfaat kepada-nya, karena itulah Allah mengulangi perintah untuk teliti dalam FirmanNya, ﴾ فَتَبَيَّنُوٓاْۚ ﴿ "Maka telitilah," dan orang yang keluar ber-jihad di jalan Allah dan berjuang memerangi musuh-musuh Allah serta menyiapkan diri dengan berbagai persiapan demi mengalah-kan mereka, dia diperintahkan untuk teliti terhadap orang yang mengucapkan salam kepadanya, karena ada indikasi kuat yang menunjukkan bahwa tindakan itu hanyalah sebagai suatu jalan menghindar dari pembunuhan dan khawatir akan dirinya, sesung-guhnya hal itu menunjukkan perintah untuk teliti dan berhati-hati dalam segala kondisi di mana terjadi suatu perkara yang samar padanya, dan seorang hamba harus meneliti masalah itu hingga masalah tersebut jelas baginya dan teranglah maksud dan kebe-narannya. ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah Maha Menge-tahui apa yang kamu kerjakan," hingga Allah membalas setiap orang atas apa yang telah diperbuat dan diniatkannya sesuai dengan apa yang diketahuiNya dari kondisi hamba-hambaNya dan niat-niat mereka.

An-Nisa' 4:95

"Tidaklah sama antara Mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai udzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa mereka. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwa mereka atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar, (yaitu) beberapa derajat dariNya, ampunan, serta rahmat. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (An-Nisa`: 95-96). (95-96) Maksudnya, tidaklah sama orang yang berjihad di antara kaum Mukminin dengan mempersembahkan diri dan har-tanya dengan orang yang tidak keluar berjihad dan tidak berjuang melawan musuh-musuh Allah, hal ini merupakan anjuran untuk keluar berjihad dan dorongan kepada hal tersebut, juga ancaman dari bermalas-malasan dan tidak ikut serta tanpa ada alasan yang benar, adapun orang-orang yang memiliki udzur seperti orang sakit, orang buta, pincang dan yang tidak memiliki apa pun untuk mempersiapkan dirinya berperang, maka mereka itu tidaklah ter-masuk dari orang-orang yang tidak ikut serta tanpa udzur, barang-siapa yang termasuk dalam kelompok itu namun ia ridha dengan ketidakhadirannya dan tidak berniat ikut berjihad di jalan Allah, sekiranya tidak ada penghalang dan tidak pula ia berbisik kepada dirinya untuk berjihad, maka sesungguhnya ia termasuk dalam kelompok orang yang tidak ikut serta tanpa udzur, dan barang-siapa yang bertekad untuk ikut berjihad di jalan Allah sekiranya tidak ada penghalang dan ia berharap serta berbisik kepada dirinya untuk ikut serta, maka ia termasuk dalam kelompok orang yang ikut berjihad, karena niat yang kuat apabila diikuti oleh kondisi yang memungkinkan, baik perkataan maupun perbuatan orang itu, akan diposisikan dalam posisi orang yang berbuat. Kemudian Allah سبحانه وتعالى tegaskan tentang keutamaan orang-orang yang berjihad atas orang-orang yang tidak ikut serta berjihad dengan suatu derajat, yaitu kemuliaan, dan keutamaan tersebut adalah dalam bentuk global, kemudian Allah menegaskan hal ter-sebut dalam bentuk yang lebih rinci, menjanjikan ampunan bagi mereka yang datang dari Rabb mereka dan rahmat yang meliputi segala kebaikan dan perlindungan dari segala keburukan, dan derajat yang dirincikan oleh Nabi ﷺ dengan hadits beliau yang kuat dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim[35], إِنَّ فِي الْجَنَّةِ مِائَةَ دَرَجَةٍ، مَا بَيْنَ كُلِّ دَرَجَتَيْنِ كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ، أَعَدَّهَا اللّٰهُ لِلْمُجَاهِدِيْنَ فِي سَبِيْلِهِ. "Sesungguhnya dalam surga itu ada seratus derajat, jarak antara setiap dua derajat adalah seperti antara langit dan bumi, yang disiapkan oleh Allah untuk orang-orang yang berjihad di jalanNya." Ganjaran yang telah disiapkan oleh Allah tersebut untuk amal berjihad serupa dengan yang ada dalam surat ash-Shaf dalam FirmanNya, ﴾ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ هَلۡ أَدُلُّكُمۡ عَلَىٰ تِجَٰرَةٖ تُنجِيكُم مِّنۡ عَذَابٍ أَلِيمٖ 10 تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَتُجَٰهِدُونَ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ بِأَمۡوَٰلِكُمۡ وَأَنفُسِكُمۡۚ ذَٰلِكُمۡ خَيۡرٞ لَّكُمۡ إِن كُنتُمۡ تَعۡلَمُونَ 11 يَغۡفِرۡ لَكُمۡ ذُنُوبَكُمۡ وَيُدۡخِلۡكُمۡ جَنَّٰتٖ تَجۡرِي مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ وَمَسَٰكِنَ طَيِّبَةٗ فِي جَنَّٰتِ عَدۡنٖۚ ذَٰلِكَ ٱلۡفَوۡزُ ٱلۡعَظِيمُ 12 وَأُخۡرَىٰ تُحِبُّونَهَاۖ نَصۡرٞ مِّنَ ٱللَّهِ وَفَتۡحٞ قَرِيبٞۗ وَبَشِّرِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ 13 يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُونُوٓاْ أَنصَارَ ٱللَّهِ كَمَا قَالَ عِيسَى ٱبۡنُ مَرۡيَمَ لِلۡحَوَارِيِّـۧنَ مَنۡ أَنصَارِيٓ إِلَى ٱللَّهِۖ قَالَ ٱلۡحَوَارِيُّونَ نَحۡنُ أَنصَارُ ٱللَّهِۖ فَـَٔامَنَت طَّآئِفَةٞ مِّنۢ بَنِيٓ إِسۡرَٰٓءِيلَ وَكَفَرَت طَّآئِفَةٞۖ فَأَيَّدۡنَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ عَلَىٰ عَدُوِّهِمۡ فَأَصۡبَحُواْ ظَٰهِرِينَ 14 ﴿ "Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih? (Yaitu) kamu beriman kepada Allah dan RasulNya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. Niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkanmu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di dalam Surga Adn. Itulah keberuntungan yang besar. Dan (ada lagi) karunia lain yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat (waktunya). Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang beriman. Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penolong-penolong (agama) Allah sebagaimana Isa putra Maryam telah berkata kepada pengikut-pengikutnya yang setia, 'Siapakah yang akan menjadi penolong-penolongku (untuk menegakkan agama) Allah?' Pengikut-pengikut yang setia itu berkata, 'Kamilah penolong-penolong agama Allah!' Lalu segolongan dari Bani Israil beriman dan segolongan (yang lain) kafir; maka Kami berikan kekuatan kepada orang-orang yang beriman terhadap musuh-musuh mereka, lalu mereka menjadi orang-orang yang menang." (Ash-Shaf: 10-14). Perhatikanlah betapa indahnya perpindahan dari suatu kondisi kepada kondisi yang lebih tinggi darinya, sesungguhnya hal itu merupakan peniadaan akan persamaan, yang pertama antara seorang mujahid dengan selainnya, kemudian Allah mene-gaskan keutamaan seorang mujahid atas seorang yang tidak ikut serta berperang dengan satu derajat, kemudian Allah berpindah kepada penyebutan akan keutamaannya dengan ampunan, rahmat, dan derajat. Perpindahan dari suatu kondisi kepada kondisi yang lebih tinggi ketika sedang mengutamakan dan memuji atau perpin-dahan dari suatu kondisi kepada kondisi yang lebih rendah darinya ketika sedang memberikan celaan dan hinaan adalah merupakan ungkapan yang paling indah dan paling menyentuh jiwa. Demi-kian pula apabila Allah سبحانه وتعالى mengutamakan sesuatu atas sesuatu yang lain, sementara setiap dari kedua hal tersebut memiliki ke-utamaan, maka Allah menjaganya dengan cara menyebut keuta-maan yang mencakup bagi kedua perkara tersebut (untuk menjaga) agar tidak ada seorang pun mengira bahwa hal itu merupakan celaan terhadap hal yang tidak diutamakan (al-Mufadhdhal alaih), sebagaimana Allah berfirman di sini, ﴾ وَكُلّٗا وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلۡحُسۡنَىٰۚ ﴿ "Kepada ma-sing-masing mereka, Allah menjanjikan pahala yang baik (surga)." Dan sebagaimana Allah juga berfirman, ﴾ فَفَهَّمۡنَٰهَا سُلَيۡمَٰنَۚ وَكُلًّا ءَاتَيۡنَا حُكۡمٗا وَعِلۡمٗاۚ ﴿ "Maka Kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman tentang hukum (yang lebih tepat); dan kepada masing-masing mereka (Dawud dan Sulaiman) telah Kami berikan hikmah dan ilmu." (Al-Anbiya`: 79). Oleh karena itu, seyogyanya orang yang mencari keutamaan di antara beberapa orang, kelompok dan pekerjaan agar mema-hami poin ini. Demikian juga seandainya ia berbicara tentang pencelaan terhadap beberapa orang atau terhadap ucapan-ucapan, ia menyebutkan suatu hal yang menunjukkan adanya kesamaan saat pengutamaan sebagian mereka atas sebagian yang lain, agar tidak ada prasangka bahwa orang yang diutamakan itu telah memperoleh kesempurnaan, sebagaimana jika dikatakan bahwa orang-orang Nasrani lebih baik dari orang-orang Majusi, sebaiknya ia juga berkata bahwa setiap dari kedua pihak itu adalah orang-orang kafir. Pembunuhan itu lebih keji daripada perzinaan, namun setiap dari kedua hal buruk itu merupakan kemaksiatan yang besar yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya. Tatkala Allah menjanjikan orang-orang yang berjihad dengan ampunan dan rahmat yang datang dari dua nama Allah yang mulia yaitu Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, Allah menutup ayat ini dengan kedua NamaNya tersebut seraya ber-firman, ﴾ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورٗا رَّحِيمًا ﴿ "Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

An-Nisa' 4:96

"Tidaklah sama antara Mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai udzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa mereka. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwa mereka atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar, (yaitu) beberapa derajat dariNya, ampunan, serta rahmat. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (An-Nisa`: 95-96). (95-96) Maksudnya, tidaklah sama orang yang berjihad di antara kaum Mukminin dengan mempersembahkan diri dan har-tanya dengan orang yang tidak keluar berjihad dan tidak berjuang melawan musuh-musuh Allah, hal ini merupakan anjuran untuk keluar berjihad dan dorongan kepada hal tersebut, juga ancaman dari bermalas-malasan dan tidak ikut serta tanpa ada alasan yang benar, adapun orang-orang yang memiliki udzur seperti orang sakit, orang buta, pincang dan yang tidak memiliki apa pun untuk mempersiapkan dirinya berperang, maka mereka itu tidaklah ter-masuk dari orang-orang yang tidak ikut serta tanpa udzur, barang-siapa yang termasuk dalam kelompok itu namun ia ridha dengan ketidakhadirannya dan tidak berniat ikut berjihad di jalan Allah, sekiranya tidak ada penghalang dan tidak pula ia berbisik kepada dirinya untuk berjihad, maka sesungguhnya ia termasuk dalam kelompok orang yang tidak ikut serta tanpa udzur, dan barang-siapa yang bertekad untuk ikut berjihad di jalan Allah sekiranya tidak ada penghalang dan ia berharap serta berbisik kepada dirinya untuk ikut serta, maka ia termasuk dalam kelompok orang yang ikut berjihad, karena niat yang kuat apabila diikuti oleh kondisi yang memungkinkan, baik perkataan maupun perbuatan orang itu, akan diposisikan dalam posisi orang yang berbuat. Kemudian Allah سبحانه وتعالى tegaskan tentang keutamaan orang-orang yang berjihad atas orang-orang yang tidak ikut serta berjihad dengan suatu derajat, yaitu kemuliaan, dan keutamaan tersebut adalah dalam bentuk global, kemudian Allah menegaskan hal ter-sebut dalam bentuk yang lebih rinci, menjanjikan ampunan bagi mereka yang datang dari Rabb mereka dan rahmat yang meliputi segala kebaikan dan perlindungan dari segala keburukan, dan derajat yang dirincikan oleh Nabi ﷺ dengan hadits beliau yang kuat dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim[35], إِنَّ فِي الْجَنَّةِ مِائَةَ دَرَجَةٍ، مَا بَيْنَ كُلِّ دَرَجَتَيْنِ كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ، أَعَدَّهَا اللّٰهُ لِلْمُجَاهِدِيْنَ فِي سَبِيْلِهِ. "Sesungguhnya dalam surga itu ada seratus derajat, jarak antara setiap dua derajat adalah seperti antara langit dan bumi, yang disiapkan oleh Allah untuk orang-orang yang berjihad di jalanNya." Ganjaran yang telah disiapkan oleh Allah tersebut untuk amal berjihad serupa dengan yang ada dalam surat ash-Shaf dalam FirmanNya, ﴾ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ هَلۡ أَدُلُّكُمۡ عَلَىٰ تِجَٰرَةٖ تُنجِيكُم مِّنۡ عَذَابٍ أَلِيمٖ 10 تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَتُجَٰهِدُونَ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ بِأَمۡوَٰلِكُمۡ وَأَنفُسِكُمۡۚ ذَٰلِكُمۡ خَيۡرٞ لَّكُمۡ إِن كُنتُمۡ تَعۡلَمُونَ 11 يَغۡفِرۡ لَكُمۡ ذُنُوبَكُمۡ وَيُدۡخِلۡكُمۡ جَنَّٰتٖ تَجۡرِي مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ وَمَسَٰكِنَ طَيِّبَةٗ فِي جَنَّٰتِ عَدۡنٖۚ ذَٰلِكَ ٱلۡفَوۡزُ ٱلۡعَظِيمُ 12 وَأُخۡرَىٰ تُحِبُّونَهَاۖ نَصۡرٞ مِّنَ ٱللَّهِ وَفَتۡحٞ قَرِيبٞۗ وَبَشِّرِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ 13 يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُونُوٓاْ أَنصَارَ ٱللَّهِ كَمَا قَالَ عِيسَى ٱبۡنُ مَرۡيَمَ لِلۡحَوَارِيِّـۧنَ مَنۡ أَنصَارِيٓ إِلَى ٱللَّهِۖ قَالَ ٱلۡحَوَارِيُّونَ نَحۡنُ أَنصَارُ ٱللَّهِۖ فَـَٔامَنَت طَّآئِفَةٞ مِّنۢ بَنِيٓ إِسۡرَٰٓءِيلَ وَكَفَرَت طَّآئِفَةٞۖ فَأَيَّدۡنَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ عَلَىٰ عَدُوِّهِمۡ فَأَصۡبَحُواْ ظَٰهِرِينَ 14 ﴿ "Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih? (Yaitu) kamu beriman kepada Allah dan RasulNya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. Niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkanmu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di dalam Surga Adn. Itulah keberuntungan yang besar. Dan (ada lagi) karunia lain yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat (waktunya). Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang beriman. Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penolong-penolong (agama) Allah sebagaimana Isa putra Maryam telah berkata kepada pengikut-pengikutnya yang setia, 'Siapakah yang akan menjadi penolong-penolongku (untuk menegakkan agama) Allah?' Pengikut-pengikut yang setia itu berkata, 'Kamilah penolong-penolong agama Allah!' Lalu segolongan dari Bani Israil beriman dan segolongan (yang lain) kafir; maka Kami berikan kekuatan kepada orang-orang yang beriman terhadap musuh-musuh mereka, lalu mereka menjadi orang-orang yang menang." (Ash-Shaf: 10-14). Perhatikanlah betapa indahnya perpindahan dari suatu kondisi kepada kondisi yang lebih tinggi darinya, sesungguhnya hal itu merupakan peniadaan akan persamaan, yang pertama antara seorang mujahid dengan selainnya, kemudian Allah mene-gaskan keutamaan seorang mujahid atas seorang yang tidak ikut serta berperang dengan satu derajat, kemudian Allah berpindah kepada penyebutan akan keutamaannya dengan ampunan, rahmat, dan derajat. Perpindahan dari suatu kondisi kepada kondisi yang lebih tinggi ketika sedang mengutamakan dan memuji atau perpin-dahan dari suatu kondisi kepada kondisi yang lebih rendah darinya ketika sedang memberikan celaan dan hinaan adalah merupakan ungkapan yang paling indah dan paling menyentuh jiwa. Demi-kian pula apabila Allah سبحانه وتعالى mengutamakan sesuatu atas sesuatu yang lain, sementara setiap dari kedua hal tersebut memiliki ke-utamaan, maka Allah menjaganya dengan cara menyebut keuta-maan yang mencakup bagi kedua perkara tersebut (untuk menjaga) agar tidak ada seorang pun mengira bahwa hal itu merupakan celaan terhadap hal yang tidak diutamakan (al-Mufadhdhal alaih), sebagaimana Allah berfirman di sini, ﴾ وَكُلّٗا وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلۡحُسۡنَىٰۚ ﴿ "Kepada ma-sing-masing mereka, Allah menjanjikan pahala yang baik (surga)." Dan sebagaimana Allah juga berfirman, ﴾ فَفَهَّمۡنَٰهَا سُلَيۡمَٰنَۚ وَكُلًّا ءَاتَيۡنَا حُكۡمٗا وَعِلۡمٗاۚ ﴿ "Maka Kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman tentang hukum (yang lebih tepat); dan kepada masing-masing mereka (Dawud dan Sulaiman) telah Kami berikan hikmah dan ilmu." (Al-Anbiya`: 79). Oleh karena itu, seyogyanya orang yang mencari keutamaan di antara beberapa orang, kelompok dan pekerjaan agar mema-hami poin ini. Demikian juga seandainya ia berbicara tentang pencelaan terhadap beberapa orang atau terhadap ucapan-ucapan, ia menyebutkan suatu hal yang menunjukkan adanya kesamaan saat pengutamaan sebagian mereka atas sebagian yang lain, agar tidak ada prasangka bahwa orang yang diutamakan itu telah memperoleh kesempurnaan, sebagaimana jika dikatakan bahwa orang-orang Nasrani lebih baik dari orang-orang Majusi, sebaiknya ia juga berkata bahwa setiap dari kedua pihak itu adalah orang-orang kafir. Pembunuhan itu lebih keji daripada perzinaan, namun setiap dari kedua hal buruk itu merupakan kemaksiatan yang besar yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya. Tatkala Allah menjanjikan orang-orang yang berjihad dengan ampunan dan rahmat yang datang dari dua nama Allah yang mulia yaitu Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, Allah menutup ayat ini dengan kedua NamaNya tersebut seraya ber-firman, ﴾ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورٗا رَّحِيمًا ﴿ "Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

An-Nisa' 4:97

"Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat da-lam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya, 'Dalam keadaan bagaimana kamu ini?' Mereka menja-wab, 'Kami adalah orang-orang yang tertindas di negeri (Makkah).' Para malaikat berkata, 'Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?' Orang-orang itu tempatnya Neraka Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali, kecuali mereka yang tertindas, baik laki-laki, wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak menge-tahui jalan (untuk hijrah). Mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun." (An-Nisa`: 97-99). (97) Ancaman yang keras ini ditujukan kepada orang yang meninggalkan hijrah hingga ia meninggal padahal ia mampu me-lakukannya, sesungguhnya para malaikat yang mencabut nyawa-nya mencelanya dengan celaan yang keras tersebut, mereka berkata kepadanya, ﴾ فِيمَ كُنتُمۡۖ ﴿ "Dalam keadaan bagaimana kamu ini?" maksud-nya, dalam kondisi bagaimana kalian dahulu? Dan dengan apa kalian berbeda dengan kaum musyrikin? Akan tetapi kalian hanya menambah jumlah kekuatan mereka, dan kemungkinan kalian membantu mereka untuk melawan kaum Mukminin, dan hilanglah dari kalian kebaikan yang banyak dan kesempatan berjihad bersama Rasulullah ﷺ serta berada dengan kaum Mukminin dan membantu mereka untuk melawan musuh-musuh mereka, ﴾ قَالُواْ كُنَّا مُسۡتَضۡعَفِينَ فِي ٱلۡأَرۡضِۚ ﴿ "mereka menjawab, 'Kami adalah orang-orang yang tertindas di negeri (Makkah)'." Maksudnya, kami adalah orang-orang yang lemah dan tertindas serta dizhalimi, kami tidak memiliki kemampuan untuk berhijrah, padahal mereka tidaklah jujur dalam hal tersebut, karena Allah telah mencela dan mengancam mereka, dan Allah tidaklah membebankan sesuatu atas seseorang kecuali yang mampu dilaku-kannya, dan Allah mengecualikan orang-orang yang benar-benar tertindas, oleh karena itu malaikat berkata kepada mereka, ﴾ أَلَمۡ تَكُنۡ أَرۡضُ ٱللَّهِ وَٰسِعَةٗ فَتُهَاجِرُواْ فِيهَاۚ ﴿ "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?" Ini merupakan pertanyaan pemantapan, artinya sesungguhnya telah pasti bagi setiap orang bahwa bumi Allah itu luas, maka di manapun seorang hamba berada dan ia tidak mampu meninggikan agama Allah di sana, ia memiliki keluasan dan kemudahan pada bumi Allah yang lain di mana ia mampu beribadah kepada Allah di tempat itu, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ يَٰعِبَادِيَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِنَّ أَرۡضِي وَٰسِعَةٞ فَإِيَّٰيَ فَٱعۡبُدُونِ 56 ﴿ "Hai hamba-hambaKu yang beriman, sesungguhnya bumiKu luas, maka sembahlah Aku saja." (Al-Ankabut: 56). Allah berfirman tentang orang-orang yang tidak memiliki udzur tersebut, ﴾ فَأُوْلَٰٓئِكَ مَأۡوَىٰهُمۡ جَهَنَّمُۖ وَسَآءَتۡ مَصِيرًا ﴿ "Orang-orang itu tempatnya Neraka Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali," hal ini sebagaimana yang telah berlalu mengandung ungkapan penje-lasan tentang sebab yang mengakibatkan hal tersebut, dan terka-dang juga tuntutannya telah ada dengan adanya syarat-syaratnya dan tidak adanya penghalang-penghalangnya atau terkadang juga ada penghalang yang merintanginya. Ayat ini merupakan sebuah dalil bahwa hijrah adalah di antara kewajiban yang paling besar, dan meninggalkannya adalah suatu hal yang diharamkan bahkan termasuk dosa-dosa besar. Dan ayat ini juga sebuah dalil bahwa setiap orang yang meninggal telah memenuhi dan melengkapi apa yang ditakdirkan untuknya berupa rizki, ajal, dan perbuatannya, ini diambil dari lafazh تَوَفَّهُمْ "diwafatkan," yang menunjukkan akan hal tersebut, karena apabila masih tersisa sesuatu pun dari perkara-perkara tersebut, maka ia belum dikatakan telah memenuhinya. Ayat ini juga isyarat tentang keimanan kepada malaikat dan pujian kepada mereka, karena Allah سبحانه وتعالى telah menjadikan percakapan itu dari mereka dalam bentuk penetapan dan kebaikan dari mereka serta kecocokannya dengan kondisinya. (98-99) Kemudian Allah mengecualikan orang-orang yang benar-benar tertindas, orang-orang yang tidak memiliki kemam-puan untuk berhijrah dalam bentuk apa pun, ﴾ وَلَا يَهۡتَدُونَ سَبِيلٗا ﴿ "dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah)" Allah berfirman tentang me-reka, ﴾ فَأُوْلَٰٓئِكَ عَسَى ٱللَّهُ أَن يَعۡفُوَ عَنۡهُمۡۚ وَكَانَ ٱللَّهُ عَفُوًّا غَفُورٗا ﴿ "Mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun," kata ﴾ عَسَى ﴿ "Mudah-mudahan" dan semacamnya menunjukkan ke-pastian terjadinya (jika bersumber) dari Allah سبحانه وتعالى karena tuntutan kemuliaan dan kebaikanNya. Dan pengharapan akan pahala dari orang-orang yang melakukan beberapa perbuatan mengandung faidah, yaitu bahwa orang tersebut bisa jadi tidak benar-benar me-menuhinya, dan tidak melakukannya menurut bentuk yang sesuai dari yang diinginkan, akan tetapi ia lalai, maka tidaklah ia berhak mendapatkan pahala tersebut, wallahu a'lam. Di dalam ayat yang mulia ini terdapat sebuah dalil bahwa orang yang tidak mampu mengerjakan suatu perintah berupa kewajiban atau selainnya, maka sesungguhnya ia dimaafkan, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman tentang orang-orang yang tidak mampu berjihad, ﴾ لَّيۡسَ عَلَى ٱلۡأَعۡمَىٰ حَرَجٞ وَلَا عَلَى ٱلۡأَعۡرَجِ حَرَجٞ وَلَا عَلَى ٱلۡمَرِيضِ حَرَجٞۗ ﴿ "Tiada dosa atas orang-orang yang buta dan atas orang-orang yang pincang dan atas orang yang sakit (apabila tidak ikut berperang)." (Al-Fath: 17). Dan Allah berfirman tentang keumuman segala perintah, ﴾ فَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ مَا ٱسۡتَطَعۡتُمۡ ﴿ "Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu." (At-Taghabun: 16). Nabi ﷺ bersabda, إِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ، فَأْتُوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ. "Apabila aku memerintahkan kepada kalian suatu perkara, maka kerjakanlah perkara itu menurut kesanggupanmu."[36] Akan tetapi tidaklah seorang manusia itu dimaafkan kecuali setelah ia mengerahkan segenap kemampuannya, namun tertutup baginya segala pintu-pintu usaha, atas dasar FirmanNya, ﴾ لَا يَسۡتَطِيعُونَ حِيلَةٗ ﴿ "Yang tidak mampu berdaya upaya." Ayat ini juga menyimpan suatu isyarat bahwa dalil tentang haji dan umrah -dan semacamnya dari perkara yang butuh perja-lanan- di antara syarat menunaikannya adalah kemampuan.

An-Nisa' 4:98

"Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat da-lam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya, 'Dalam keadaan bagaimana kamu ini?' Mereka menja-wab, 'Kami adalah orang-orang yang tertindas di negeri (Makkah).' Para malaikat berkata, 'Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?' Orang-orang itu tempatnya Neraka Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali, kecuali mereka yang tertindas, baik laki-laki, wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak menge-tahui jalan (untuk hijrah). Mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun." (An-Nisa`: 97-99). (97) Ancaman yang keras ini ditujukan kepada orang yang meninggalkan hijrah hingga ia meninggal padahal ia mampu me-lakukannya, sesungguhnya para malaikat yang mencabut nyawa-nya mencelanya dengan celaan yang keras tersebut, mereka berkata kepadanya, ﴾ فِيمَ كُنتُمۡۖ ﴿ "Dalam keadaan bagaimana kamu ini?" maksud-nya, dalam kondisi bagaimana kalian dahulu? Dan dengan apa kalian berbeda dengan kaum musyrikin? Akan tetapi kalian hanya menambah jumlah kekuatan mereka, dan kemungkinan kalian membantu mereka untuk melawan kaum Mukminin, dan hilanglah dari kalian kebaikan yang banyak dan kesempatan berjihad bersama Rasulullah ﷺ serta berada dengan kaum Mukminin dan membantu mereka untuk melawan musuh-musuh mereka, ﴾ قَالُواْ كُنَّا مُسۡتَضۡعَفِينَ فِي ٱلۡأَرۡضِۚ ﴿ "mereka menjawab, 'Kami adalah orang-orang yang tertindas di negeri (Makkah)'." Maksudnya, kami adalah orang-orang yang lemah dan tertindas serta dizhalimi, kami tidak memiliki kemampuan untuk berhijrah, padahal mereka tidaklah jujur dalam hal tersebut, karena Allah telah mencela dan mengancam mereka, dan Allah tidaklah membebankan sesuatu atas seseorang kecuali yang mampu dilaku-kannya, dan Allah mengecualikan orang-orang yang benar-benar tertindas, oleh karena itu malaikat berkata kepada mereka, ﴾ أَلَمۡ تَكُنۡ أَرۡضُ ٱللَّهِ وَٰسِعَةٗ فَتُهَاجِرُواْ فِيهَاۚ ﴿ "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?" Ini merupakan pertanyaan pemantapan, artinya sesungguhnya telah pasti bagi setiap orang bahwa bumi Allah itu luas, maka di manapun seorang hamba berada dan ia tidak mampu meninggikan agama Allah di sana, ia memiliki keluasan dan kemudahan pada bumi Allah yang lain di mana ia mampu beribadah kepada Allah di tempat itu, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ يَٰعِبَادِيَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِنَّ أَرۡضِي وَٰسِعَةٞ فَإِيَّٰيَ فَٱعۡبُدُونِ 56 ﴿ "Hai hamba-hambaKu yang beriman, sesungguhnya bumiKu luas, maka sembahlah Aku saja." (Al-Ankabut: 56). Allah berfirman tentang orang-orang yang tidak memiliki udzur tersebut, ﴾ فَأُوْلَٰٓئِكَ مَأۡوَىٰهُمۡ جَهَنَّمُۖ وَسَآءَتۡ مَصِيرًا ﴿ "Orang-orang itu tempatnya Neraka Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali," hal ini sebagaimana yang telah berlalu mengandung ungkapan penje-lasan tentang sebab yang mengakibatkan hal tersebut, dan terka-dang juga tuntutannya telah ada dengan adanya syarat-syaratnya dan tidak adanya penghalang-penghalangnya atau terkadang juga ada penghalang yang merintanginya. Ayat ini merupakan sebuah dalil bahwa hijrah adalah di antara kewajiban yang paling besar, dan meninggalkannya adalah suatu hal yang diharamkan bahkan termasuk dosa-dosa besar. Dan ayat ini juga sebuah dalil bahwa setiap orang yang meninggal telah memenuhi dan melengkapi apa yang ditakdirkan untuknya berupa rizki, ajal, dan perbuatannya, ini diambil dari lafazh تَوَفَّهُمْ "diwafatkan," yang menunjukkan akan hal tersebut, karena apabila masih tersisa sesuatu pun dari perkara-perkara tersebut, maka ia belum dikatakan telah memenuhinya. Ayat ini juga isyarat tentang keimanan kepada malaikat dan pujian kepada mereka, karena Allah سبحانه وتعالى telah menjadikan percakapan itu dari mereka dalam bentuk penetapan dan kebaikan dari mereka serta kecocokannya dengan kondisinya. (98-99) Kemudian Allah mengecualikan orang-orang yang benar-benar tertindas, orang-orang yang tidak memiliki kemam-puan untuk berhijrah dalam bentuk apa pun, ﴾ وَلَا يَهۡتَدُونَ سَبِيلٗا ﴿ "dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah)" Allah berfirman tentang me-reka, ﴾ فَأُوْلَٰٓئِكَ عَسَى ٱللَّهُ أَن يَعۡفُوَ عَنۡهُمۡۚ وَكَانَ ٱللَّهُ عَفُوًّا غَفُورٗا ﴿ "Mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun," kata ﴾ عَسَى ﴿ "Mudah-mudahan" dan semacamnya menunjukkan ke-pastian terjadinya (jika bersumber) dari Allah سبحانه وتعالى karena tuntutan kemuliaan dan kebaikanNya. Dan pengharapan akan pahala dari orang-orang yang melakukan beberapa perbuatan mengandung faidah, yaitu bahwa orang tersebut bisa jadi tidak benar-benar me-menuhinya, dan tidak melakukannya menurut bentuk yang sesuai dari yang diinginkan, akan tetapi ia lalai, maka tidaklah ia berhak mendapatkan pahala tersebut, wallahu a'lam. Di dalam ayat yang mulia ini terdapat sebuah dalil bahwa orang yang tidak mampu mengerjakan suatu perintah berupa kewajiban atau selainnya, maka sesungguhnya ia dimaafkan, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman tentang orang-orang yang tidak mampu berjihad, ﴾ لَّيۡسَ عَلَى ٱلۡأَعۡمَىٰ حَرَجٞ وَلَا عَلَى ٱلۡأَعۡرَجِ حَرَجٞ وَلَا عَلَى ٱلۡمَرِيضِ حَرَجٞۗ ﴿ "Tiada dosa atas orang-orang yang buta dan atas orang-orang yang pincang dan atas orang yang sakit (apabila tidak ikut berperang)." (Al-Fath: 17). Dan Allah berfirman tentang keumuman segala perintah, ﴾ فَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ مَا ٱسۡتَطَعۡتُمۡ ﴿ "Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu." (At-Taghabun: 16). Nabi ﷺ bersabda, إِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ، فَأْتُوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ. "Apabila aku memerintahkan kepada kalian suatu perkara, maka kerjakanlah perkara itu menurut kesanggupanmu."[36] Akan tetapi tidaklah seorang manusia itu dimaafkan kecuali setelah ia mengerahkan segenap kemampuannya, namun tertutup baginya segala pintu-pintu usaha, atas dasar FirmanNya, ﴾ لَا يَسۡتَطِيعُونَ حِيلَةٗ ﴿ "Yang tidak mampu berdaya upaya." Ayat ini juga menyimpan suatu isyarat bahwa dalil tentang haji dan umrah -dan semacamnya dari perkara yang butuh perja-lanan- di antara syarat menunaikannya adalah kemampuan.

An-Nisa' 4:99

"Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat da-lam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya, 'Dalam keadaan bagaimana kamu ini?' Mereka menja-wab, 'Kami adalah orang-orang yang tertindas di negeri (Makkah).' Para malaikat berkata, 'Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?' Orang-orang itu tempatnya Neraka Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali, kecuali mereka yang tertindas, baik laki-laki, wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak menge-tahui jalan (untuk hijrah). Mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun." (An-Nisa`: 97-99). (97) Ancaman yang keras ini ditujukan kepada orang yang meninggalkan hijrah hingga ia meninggal padahal ia mampu me-lakukannya, sesungguhnya para malaikat yang mencabut nyawa-nya mencelanya dengan celaan yang keras tersebut, mereka berkata kepadanya, ﴾ فِيمَ كُنتُمۡۖ ﴿ "Dalam keadaan bagaimana kamu ini?" maksud-nya, dalam kondisi bagaimana kalian dahulu? Dan dengan apa kalian berbeda dengan kaum musyrikin? Akan tetapi kalian hanya menambah jumlah kekuatan mereka, dan kemungkinan kalian membantu mereka untuk melawan kaum Mukminin, dan hilanglah dari kalian kebaikan yang banyak dan kesempatan berjihad bersama Rasulullah ﷺ serta berada dengan kaum Mukminin dan membantu mereka untuk melawan musuh-musuh mereka, ﴾ قَالُواْ كُنَّا مُسۡتَضۡعَفِينَ فِي ٱلۡأَرۡضِۚ ﴿ "mereka menjawab, 'Kami adalah orang-orang yang tertindas di negeri (Makkah)'." Maksudnya, kami adalah orang-orang yang lemah dan tertindas serta dizhalimi, kami tidak memiliki kemampuan untuk berhijrah, padahal mereka tidaklah jujur dalam hal tersebut, karena Allah telah mencela dan mengancam mereka, dan Allah tidaklah membebankan sesuatu atas seseorang kecuali yang mampu dilaku-kannya, dan Allah mengecualikan orang-orang yang benar-benar tertindas, oleh karena itu malaikat berkata kepada mereka, ﴾ أَلَمۡ تَكُنۡ أَرۡضُ ٱللَّهِ وَٰسِعَةٗ فَتُهَاجِرُواْ فِيهَاۚ ﴿ "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?" Ini merupakan pertanyaan pemantapan, artinya sesungguhnya telah pasti bagi setiap orang bahwa bumi Allah itu luas, maka di manapun seorang hamba berada dan ia tidak mampu meninggikan agama Allah di sana, ia memiliki keluasan dan kemudahan pada bumi Allah yang lain di mana ia mampu beribadah kepada Allah di tempat itu, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ يَٰعِبَادِيَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِنَّ أَرۡضِي وَٰسِعَةٞ فَإِيَّٰيَ فَٱعۡبُدُونِ 56 ﴿ "Hai hamba-hambaKu yang beriman, sesungguhnya bumiKu luas, maka sembahlah Aku saja." (Al-Ankabut: 56). Allah berfirman tentang orang-orang yang tidak memiliki udzur tersebut, ﴾ فَأُوْلَٰٓئِكَ مَأۡوَىٰهُمۡ جَهَنَّمُۖ وَسَآءَتۡ مَصِيرًا ﴿ "Orang-orang itu tempatnya Neraka Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali," hal ini sebagaimana yang telah berlalu mengandung ungkapan penje-lasan tentang sebab yang mengakibatkan hal tersebut, dan terka-dang juga tuntutannya telah ada dengan adanya syarat-syaratnya dan tidak adanya penghalang-penghalangnya atau terkadang juga ada penghalang yang merintanginya. Ayat ini merupakan sebuah dalil bahwa hijrah adalah di antara kewajiban yang paling besar, dan meninggalkannya adalah suatu hal yang diharamkan bahkan termasuk dosa-dosa besar. Dan ayat ini juga sebuah dalil bahwa setiap orang yang meninggal telah memenuhi dan melengkapi apa yang ditakdirkan untuknya berupa rizki, ajal, dan perbuatannya, ini diambil dari lafazh تَوَفَّهُمْ "diwafatkan," yang menunjukkan akan hal tersebut, karena apabila masih tersisa sesuatu pun dari perkara-perkara tersebut, maka ia belum dikatakan telah memenuhinya. Ayat ini juga isyarat tentang keimanan kepada malaikat dan pujian kepada mereka, karena Allah سبحانه وتعالى telah menjadikan percakapan itu dari mereka dalam bentuk penetapan dan kebaikan dari mereka serta kecocokannya dengan kondisinya. (98-99) Kemudian Allah mengecualikan orang-orang yang benar-benar tertindas, orang-orang yang tidak memiliki kemam-puan untuk berhijrah dalam bentuk apa pun, ﴾ وَلَا يَهۡتَدُونَ سَبِيلٗا ﴿ "dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah)" Allah berfirman tentang me-reka, ﴾ فَأُوْلَٰٓئِكَ عَسَى ٱللَّهُ أَن يَعۡفُوَ عَنۡهُمۡۚ وَكَانَ ٱللَّهُ عَفُوًّا غَفُورٗا ﴿ "Mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun," kata ﴾ عَسَى ﴿ "Mudah-mudahan" dan semacamnya menunjukkan ke-pastian terjadinya (jika bersumber) dari Allah سبحانه وتعالى karena tuntutan kemuliaan dan kebaikanNya. Dan pengharapan akan pahala dari orang-orang yang melakukan beberapa perbuatan mengandung faidah, yaitu bahwa orang tersebut bisa jadi tidak benar-benar me-menuhinya, dan tidak melakukannya menurut bentuk yang sesuai dari yang diinginkan, akan tetapi ia lalai, maka tidaklah ia berhak mendapatkan pahala tersebut, wallahu a'lam. Di dalam ayat yang mulia ini terdapat sebuah dalil bahwa orang yang tidak mampu mengerjakan suatu perintah berupa kewajiban atau selainnya, maka sesungguhnya ia dimaafkan, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman tentang orang-orang yang tidak mampu berjihad, ﴾ لَّيۡسَ عَلَى ٱلۡأَعۡمَىٰ حَرَجٞ وَلَا عَلَى ٱلۡأَعۡرَجِ حَرَجٞ وَلَا عَلَى ٱلۡمَرِيضِ حَرَجٞۗ ﴿ "Tiada dosa atas orang-orang yang buta dan atas orang-orang yang pincang dan atas orang yang sakit (apabila tidak ikut berperang)." (Al-Fath: 17). Dan Allah berfirman tentang keumuman segala perintah, ﴾ فَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ مَا ٱسۡتَطَعۡتُمۡ ﴿ "Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu." (At-Taghabun: 16). Nabi ﷺ bersabda, إِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ، فَأْتُوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ. "Apabila aku memerintahkan kepada kalian suatu perkara, maka kerjakanlah perkara itu menurut kesanggupanmu."[36] Akan tetapi tidaklah seorang manusia itu dimaafkan kecuali setelah ia mengerahkan segenap kemampuannya, namun tertutup baginya segala pintu-pintu usaha, atas dasar FirmanNya, ﴾ لَا يَسۡتَطِيعُونَ حِيلَةٗ ﴿ "Yang tidak mampu berdaya upaya." Ayat ini juga menyimpan suatu isyarat bahwa dalil tentang haji dan umrah -dan semacamnya dari perkara yang butuh perja-lanan- di antara syarat menunaikannya adalah kemampuan.

An-Nisa' 4:100

"Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka men-dapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rizki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud ber-hijrah kepada Allah dan RasulNya, kemudian kematian menimpa-nya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (An-Nisa`: 100). (100) Ayat ini sebagai suatu penjelasan tentang anjuran untuk berhijrah dan dorongan kepadanya serta penjelasan tentang kemaslahatan yang terkandung di dalamnya, dan Allah Yang Maha menepati janji itu telah menjanjikan bahwa barangsiapa yang berhijrah di jalanNya dengan hanya mengharap keridhaanNya, ia akan mendapatkan tempat yang luas dan rizki yang melimpah, tempat yang luas itu mencakup kemaslahatan-kemaslahatan agama, dan rizki yang melimpah mencakup kemaslahatan-kemaslahatan dunia, yang demikian itu ketika sebagian besar manusia mengira bahwa berhijrah itu akan mengakibatkan perpecahan setelah ke-bersamaan, kefakiran setelah kekayaan, keterhinaan setelah kemu-liaan dan kesusahan setelah kelapangan, padahal hijrah itu tidaklah demikian, karena sesungguhnya seorang Mukmin selama ia masih berada di antara kaum musyrikin, maka agamanya berada dalam kondisi sangat kritis, tidak hanya pada ibadah-ibadahnya yang pribadi seperti shalat dan semacamnya, dan tidak juga pada ibadah-ibadahnya yang berhubungan dengan orang seperti jihad dengan perkataan maupun perbuatan dan hal-hal yang mengikutinya, karena ia tidak mampu melakukan hal tersebut, dan ia berada dalam sasaran empuk dalam perkara agamanya, khususnya jika termasuk dari orang-orang yang tertindas, namun bila ia berhijrah di jalan Allah, niscaya ia mampu menegakkan agama Allah dan berjihad melawan musuh-musuh Allah dan memerangi mereka, sesungguhnya al-muraghamah itu adalah sebuah kata komprehen-sif yang mencakup segala hal yang membuat marah musuh-musuh Allah berupa perkataan dan perbuatan, dan juga mengakibatkan perolehan rizki yang luas, dan sesungguhnya apa yang dikabarkan oleh Allah سبحانه وتعالى tersebut benar-benar telah terjadi. Maka ambillah pelajaran tersebut dari para sahabat رضي الله عنهم, se-sungguhnya mereka ketika berhijrah di jalan Allah dan meninggal-kan negeri, anak-anak, serta harta mereka karena Allah, sempurna-lah iman mereka dengannya, dan mereka memperoleh keimanan yang sempurna, jihad yang besar, dan pembelaan terhadap agama Allah, di mana mereka menjadi para pemimpin bagi orang-orang setelah mereka, demikian juga mereka memperoleh hal-hal yang diakibatkan dari hal itu berupa kemenangan-kemenangan dan ghanimah-ghanimah, di mana mereka menjadi orang-orang yang paling kaya, dan demikianlah, setiap orang yang melakukan se-perti apa yang mereka lakukan, niscaya ia akan memperoleh apa yang mereka peroleh sampai Hari Kiamat. Kemudian Allah berfirman, ﴾ وَمَن يَخۡرُجۡ مِنۢ بَيۡتِهِۦ مُهَاجِرًا إِلَى ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ﴿ "Ba-rangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan RasulNya" yaitu bertujuan kepada Rabbnya, keridhaanNya dan kecintaan kepada RasulNya, pembelaan terhadap agama Allah, dan bukan bertujuan selain itu, ﴾ ثُمَّ يُدۡرِكۡهُ ٱلۡمَوۡتُ ﴿ "kemudian kematian me-nimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju)," dengan terbunuh atau selainnya, ﴾ فَقَدۡ وَقَعَ أَجۡرُهُۥ عَلَى ٱللَّهِۗ ﴿ "maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah," yaitu sesungguhnya ia telah memperoleh pahala orang yang berhijrah yang telah mendapatkan maksudnya dengan jaminan dari Allah سبحانه وتعالى, yang demikian itu karena ia telah berniat dan bertekad serta adanya tindakan memulai perbuatan tersebut, maka di antara rahmat Allah kepadanya dan kepada orang-orang yang semisalnya bahwa Allah memberikan pahala untuk mereka secara penuh walaupun mereka belum menyempurnakan per-buatannya, dan Allah mengampuni apa yang terjadi dari mereka berupa kelalaian dalam berhijrah dan selainnya, karena itulah Allah menutup ayat ini dengan dua namaNya yang mulia tersebut seraya berfirman, ﴾ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ﴿ "Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." Allah mengampuni bagi kaum Mukminin apa yang telah mereka lakukan berupa kesalahan-kesalahan, khusus-nya orang-orang yang bertaubat dan kembali kepada Rabb mereka, Allah Maha Penyayang terhadap seluruh makhluk dengan rahmat yang membuat mereka ada atau hidup, menyehatkan mereka, memberi rizki kepada mereka berupa harta, anak cucu, kekuatan dan lain sebagainya, Maha Penyayang terhadap kaum Mukminin di mana Allah membimbing mereka kepada keimanan, mengajar-kan mereka ilmu yang mengakibatkan keyakinan, memudahkan bagi mereka sebab-sebab kebahagiaan dan kemenangan, dan per-kara yang membuat mereka memperoleh keuntungan yang besar, mereka akan melihat di antara rahmat dan karuniaNya yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga, dan tidak pernah terbesit pada hati seorang manusia pun. Kita memo-hon kepada Allah agar tidak menahan kebaikanNya karena kebu-rukan yang ada pada diri kita.

An-Nisa' 4:101

"Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu menqashar di antara shalat(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu. Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, ke-mudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan satu rakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senja-tamu, jika kamu mendapat suatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap siagalah kamu. Sesungguh-nya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu." (An-Nisa`: 101-102). (101) Dua ayat ini adalah dasar dari rukhshah (dispensasi kemudahan dalam melaksanakan ibadah) untuk mengqashar dan untuk shalat saat takut (shalat Khauf), Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَإِذَا ضَرَبۡتُمۡ فِي ٱلۡأَرۡضِ ﴿ "Dan apabila kamu bepergian di muka bumi" yaitu bersafar, lahi-riyah ayat ini menunjukkan keringanan untuk mengqashar shalat dalam perjalanan apa pun, walaupun perjalanan kemaksiatan, se-bagaimana yang diyakini oleh madzhab Abu Hanifah 5, namun berbeda dengan jumhur ulama, yaitu tiga Imam selain mereka (Malik, asy-Syafi'i, Ahmad), mereka tidaklah memberlakukan adanya rukhshah pada perjalanan maksiat, sebagai pengkhususan bagi ayat ini dengan arti maupun kesesuaiannya, karena sesung-guhnya rukhshah tersebut merupakan kemudahan dari Allah untuk hamba-hambaNya apabila mereka bermusafir agar mereka meng-qasharkan shalat dan membatalkan puasanya, dan seorang pelaku maksiat dalam safarnya tidaklah pantas mendapatkan keringanan. Dan FirmanNya, ﴾ فَلَيۡسَ عَلَيۡكُمۡ جُنَاحٌ أَن تَقۡصُرُواْ مِنَ ٱلصَّلَوٰةِ ﴿ "Maka tidaklah mengapa kamu menqashar di antara shalat(mu)," maksudnya, tidak ada salahnya dan tidak ada dosanya atas kalian dalam hal tersebut, namun hal itu tidaklah meniadakan bahwa qashar tersebut adalah lebih utama, karena peniadaan dosa adalah sebuah penghapusan atas beberapa keraguan yang terjadi pada sebagian besar manusia, bahkan tidak juga meniadakan kewajiban, sebagaimana yang telah berlalu pada surat al-Baqarah pada Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ إِنَّ ٱلصَّفَا وَٱلۡمَرۡوَةَ مِن شَعَآئِرِ ٱللَّهِۖ ﴿ "Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah." (Al-Baqarah: 158). Penghapusan keraguan dalam hal ini adalah suatu yang jelas sekali, karena shalat itu telah tetap bagi kaum Muslimin tentang hukumnya yang wajib dengan bentuk yang sempurna tersebut, dan tidaklah hal ini menghapus dari jiwa kebanyakan orang-orang kecuali dengan menyebutkan perkara yang meniadakannya. Per-kara yang menunjukkan akan keutamaan qashar daripada menyem-purnakan ada dua hal: Pertama, konsistennya Nabi ﷺ dalam meng-qashar shalat pada seluruh perjalanannya, dan kedua, bahwa hal ini adalah suatu bentuk keringanan, kemudahan, dan rahmat bagi hamba, dan Allah سبحانه وتعالى menyukai bila keringanan dariNya itu dila-kukan, sebagaimana Allah membenci kemaksiatan kepadaNya itu dikerjakan. Dan FirmanNya, ﴾ أَن تَقۡصُرُواْ مِنَ ٱلصَّلَوٰةِ ﴿ "Kamu menqashar di antara shalat(mu)," Allah tidak berfirman "kamu mengqashar shalatmu," dalam hal itu ada dua faidah: Pertama, bahwa seandainya Allah berfirman "kamu mengqashar shalatmu," niscaya qashar tersebut tidaklah terbatasi oleh batasan tertentu, dan kemungkinan saja akan diduga oleh seseorang bahwa dengan mengqashar seluruh shalat dalam satu rakaat saja telah mencukupinya, maka Allah memakai kata dalam FirmanNya, ﴾ مِنَ ٱلصَّلَوٰةِ ﴿ "Di antara shalat(mu)," agar hal itu menunjukkan bahwa qashar itu terbatasi dan teratur yang dikembalikan kepada perbuatan Nabi ﷺ dan para sahabat-nya رضي الله عنهم, dan kedua, bahwasanya kata, مِنْ menunjukkan pembagian, agar diketahui bahwa mengqashar shalat itu hanyalah beberapa shalat wajib saja dan bukan semuanya, karena shalat Shubuh dan Maghrib tidak diqashar, adapun yang diqashar adalah shalat-shalat yang empat rakaat saja, dari empat menjadi dua. Dan bila telah tetap bahwa shalat qashar itu merupakan suatu keringanan dalam safar, namun ketahuilah bahwa para ahli Tafsir berbeda pendapat tentang batasan tersebut, yaitu FirmanNya, ﴾ إِنۡ خِفۡتُمۡ أَن يَفۡتِنَكُمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوٓاْۚ ﴿ "Jika kamu takut diserang orang-orang kafir" di mana lahiriyahnya menunjukkan bahwa tidaklah qashar itu boleh dilaku-kan kecuali dengan adanya dua perkara secara bersamaan yaitu safar dan rasa takut. Pangkal dari perselisihan mereka adalah ten-tang maksud dari FirmanNya, ﴾ أَن تَقۡصُرُواْ ﴿ "Kamu mengqashar" meng-qashar jumlah saja atau mengqashar jumlah dan sifatnya? Dan yang masalah adalah yang terjadi pada hal yang pertama saja, sesung-guhnya hal ini telah dipermasalahkan oleh Amirul Mukminin Umar bin al-Khaththab رضي الله عنه hingga beliau bertanya tentang hal ter-sebut kepada Rasulullah ﷺ seraya berkata, "Wahai Rasulullah ﷺ, kenapa kita harus mengqashar shalat padahal kita sudah merasa aman?" Maksudnya, Allah telah berfirman, ﴾ إِنۡ خِفۡتُمۡ أَن يَفۡتِنَكُمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوٓاْۚ ﴿ "Jika kamu takut diserang orang-orang kafir," maka Rasulullah ﷺ ber-sabda, صَدَقَةٌ تَصَدَّقَ اللّٰهُ بِهَا عَلَيْكُمْ فَاقْبَلُوْا صَدَقَتَهُ. "Ia adalah sebuah sedekah yang diberikan oleh Allah kepada kalian, maka terimalah sedekah Allah tersebut,"[37] atau sebagaimana yang beliau sabdakan. Atas dasar ini maka batasan tersebut disebutkan karena me-rupakan kondisi yang paling banyak terjadi pada Nabi ﷺ beserta para sahabatnya رضي الله عنهم, karena kebanyakan dari perjalanan Nabi ﷺ adalah perjalanan-perjalanan dalam rangka jihad. Dalam hal ini ada faidah yang lain, yaitu penjelasan tentang hikmah dan kemaslahatan dalam syariat rukhshah tersebut, Allah menjelaskan dalam ayat ini batasan perkara yang dapat dibayang-kan berupa kesulitan yang sesuai untuk keringanan tersebut, yaitu bersatunya safar dengan rasa takut, namun hal itu tidaklah mela-zimkan untuk tidak mengqashar pada safar saja, karena safar meru-pakan suatu kondisi yang selalu dihadapkan dengan kesulitan. Adapun menurut bentuk yang kedua yaitu yang dimaksud dengan qashar di sini adalah mengqashar bilangan dan sifatnya, karena se-sungguhnya syarat tersebut sesuai dengan babnya, dan bila ditemui adanya safar dan rasa takut, maka boleh mengqashar jumlah dan sifat shalat, dan bila hanya safar saja yang ditemui, maka hanya mengqashar jumlah saja yang dibolehkan, atau bila ditemui takut saja, maka boleh mengqashar sifatnya. (102) Karena itulah Allah menyebutkan setelahnya tata cara dari shalat Khauf dalam FirmanNya, ﴾ وَإِذَا كُنتَ فِيهِمۡ فَأَقَمۡتَ لَهُمُ ٱلصَّلَوٰةَ ﴿ "Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka." Maksudnya, engkau shalat menjadi imam bersama mereka, di mana engkau menegak-kannya, menyempurnakan aturan-aturannya, dan melakukan apa yang memang wajib bagimu dan bagi mereka, kemudian Allah menafsirkan sendiri hal tersebut seraya berfirman, ﴾ فَلۡتَقُمۡ طَآئِفَةٞ مِّنۡهُم مَّعَكَ ﴿ "Maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) beserta-mu," maksudnya, dan sekelompok lagi berjaga menghadap musuh, sebagaimana yang ditunjukkan oleh kalimat selanjutnya, ﴾ فَإِذَا سَجَدُواْ ﴿ "Kemudian apabila mereka sujud" yaitu orang-orang yang shalat be-sertamu, maksudnya, mereka telah menyempurnakan shalat, dan Allah mengungkapkan maksud shalat dengan kata sujud untuk menjelaskan tentang keutamaan sujud dan bahwasanya ia adalah merupakan salah satu rukun di antara rukun-rukun shalat, bahkan ia merupakan rukun yang paling utama,﴾ فَلۡيَكُونُواْ مِن وَرَآئِكُمۡ وَلۡتَأۡتِ طَآئِفَةٌ أُخۡرَىٰ لَمۡ يُصَلُّواْ ﴿ "maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat," mereka itu adalah kelompok pertama yang ber-jaga menghadap musuh, ﴾ فَلۡيُصَلُّواْ مَعَكَ ﴿ "lalu shalatlah mereka dengan-mu," hal ini menunjukkan bahwa imam tidaklah beranjak dari tem-patnya setelah bubarnya kelompok pertama yang shalat bersama-nya dengan maksud menunggu kelompok kedua, dan bila mereka telah berdiri dan siap shalat, maka ia melanjutkan shalat yang tersisa darinya, kemudian imam duduk sambil menunggu para makmum dengan menyempurnakan shalat mereka dahulu kemu-dian imam salam bersama mereka. Ini adalah salah satu tata cara dari shalat Khauf, karena sesungguhnya banyak sifat-sifat shalat Khauf yang shahih dari Nabi ﷺ, dan kesemuanya boleh dilakukan. Ayat ini menunjukkan bahwa shalat jamaah itu wajib 'ain, hal ini karena dua alasan: Pertama, bahwasanya Allah سبحانه وتعالى memerintahkan hal tersebut dalam kondisi yang berat seperti ini, yaitu saat memuncaknya rasa takut terhadap musuh dan rasa kewaspadaan terhadap serangan mereka, dan bila Allah mewajibkan hal tersebut pada kondisi yang segenting itu, maka kewajibannya dalam kondisi yang tenang dan aman adalah lebih utama dan lebih patut. Kedua, bahwa orang-orang yang shalat Khauf banyak me-ninggalkan syarat-syarat dan hal-hal wajib dalam shalat biasa, dan banyak sekali dibiarkan dari mereka perbuatan-perbuatan yang membatalkan shalat pada selain shalat Khauf, hal itu tidaklah me-nunjukkan kecuali hanya untuk menegaskan akan wajibnya shalat berjamaah, karena tidaklah akan bertentangan antara yang wajib dengan yang sunnah, dan sekiranya bukan karena wajibnya shalat jamaah, niscaya semua hal-hal yang wajib itu tidaklah boleh di-tinggalkan. Dan ayat yang mulia ini juga menunjukkan bahwa yang paling utama dan paling baik adalah agar mereka shalat bersama satu imam saja walaupun hal itu mengandung suatu cacat yang tidak menjadi suatu hal yang kurang sekiranya mereka shalat de-ngan beberapa imam, yang demikian itu adalah demi bersatunya kalimat kaum Muslimin, keselarasan mereka dan tidak bercerai berainya kesatuan mereka, dan agar hal tersebut menjadi suatu faktor yang memberi rasa takut kepada musuh-musuh mereka. Allah سبحانه وتعالى memerintahkan untuk menyandang senjata dan ber-tindak waspada dalam mengerjakan shalat Khauf, yang demikian itu walaupun terlihat mengandung suatu gerakan dan kesibukan di luar amalan-amalan shalat namun sesungguhnya di balik itu terdapat maslahat yang sangat besar dan lebih diutamakan, yaitu menyatukan antara shalat, berjihad, dan bertindak waspada dari musuh yang sangat berusaha keras dalam mengalahkan kaum Muslimin, menyerbu mereka, dan menjarah harta-harta benda me-reka, karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَدَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ لَوۡ تَغۡفُلُونَ عَنۡ أَسۡلِحَتِكُمۡ وَأَمۡتِعَتِكُمۡ فَيَمِيلُونَ عَلَيۡكُم مَّيۡلَةٗ وَٰحِدَةٗۚ ﴿ "Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus." Kemudian Allah سبحانه وتعالى memaafkan orang-orang yang memiliki udzur berupa sakit atau karena hujan untuk meletakkan senjata mereka, akan tetapi mereka tetap harus bertindak waspada dalam FirmanNya, ﴾ وَلَا جُنَاحَ عَلَيۡكُمۡ إِن كَانَ بِكُمۡ أَذٗى مِّن مَّطَرٍ أَوۡ كُنتُم مَّرۡضَىٰٓ أَن تَضَعُوٓاْ أَسۡلِحَتَكُمۡۖ وَخُذُواْ حِذۡرَكُمۡۗ إِنَّ ٱللَّهَ أَعَدَّ لِلۡكَٰفِرِينَ عَذَابٗا مُّهِينٗا ﴿ "Dan tidak ada dosa atasmu meletak-kan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat suatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit, dan siap siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu," dan di antara siksaan yang menghinakan itu adalah apa yang telah diperintahkan oleh Allah kepada golonganNya yaitu orang-orang yang beriman dan para penolong agamaNya, serta orang-orang yang bertauhid untuk membunuh dan memerangi mereka di mana saja kaum Muslimin itu menemui mereka, menyerang mereka, mengepung mereka, dan mencari mereka pada segala penjuru, mengancam mereka dalam setiap kondisi serta tidak lengah dari mereka karena dikhawatirkan kaum kafir memperoleh beberapa keinginan mereka terhadap kaum Mukminin, maka milik Allah saja pujian dan sanjungan yang terbesar atas apa yang telah dikaruniakanNya terhadap kaum Mukminin dan pembelaan-Nya atas mereka dengan pertolonganNya dan instruksi-instruksi-Nya, di mana bila kaum Muslimin itu menempuhnya secara sem-purna, niscaya tidaklah akan ada suatu kaum yang akan mengalah-kan mereka dan tidaklah ada suatu musuh yang akan menguasai mereka dalam waktu kapan pun. Dan FirmanNya, ﴾ فَإِذَا سَجَدُواْ فَلۡيَكُونُواْ مِن وَرَآئِكُمۡ ﴿ "Kemudian apa-bila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan satu rakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk meng-hadapi musuh)" menunjukkan bahwa kelompok pertama tersebut menyempurnakan seluruh shalat mereka sebelum mereka beranjak pergi ke tempat penjagaan, dan bahwasanya Rasulullah ﷺ tetap diam untuk menunggu kelompok selanjutnya sebelum beliau salam, karena telah disebutkan di atas bahwa kelompok tersebut berdiri bersama beliau menegakkan shalat, lalu Allah mengabarkan tentang keikutsertaan mereka dengan beliau dalam shalat, kemu-dian Allah menyandarkan perbuatan tersebut kepada kelompok itu saja tanpa menyandarkannya kepada Rasul, maka hal itu me-nunjukkan bahwa maksudnya adalah seperti yang telah kita sebut-kan di atas. Dan dalam FirmanNya, ﴾ وَلۡتَأۡتِ طَآئِفَةٌ أُخۡرَىٰ لَمۡ يُصَلُّواْ فَلۡيُصَلُّواْ مَعَكَ ﴿ "Dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu" sebuah dalil bahwa kelompok pertama telah menyelesaikan shalat, dan bahwa seluruh shalat kelompok yang kedua bersama imam menurut realitanya pada rakaat per-tama dan menurut hukumnya pada rakaat mereka yang terakhir, di mana hal itu mengharuskan imam menunggu hingga mereka menyempurnakan shalat mereka, kemudian imam salam bersama mereka, hal ini sangatlah jelas bagi orang yang memperhatikannya.

An-Nisa' 4:102

"Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu menqashar di antara shalat(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu. Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, ke-mudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan satu rakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senja-tamu, jika kamu mendapat suatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap siagalah kamu. Sesungguh-nya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu." (An-Nisa`: 101-102). (101) Dua ayat ini adalah dasar dari rukhshah (dispensasi kemudahan dalam melaksanakan ibadah) untuk mengqashar dan untuk shalat saat takut (shalat Khauf), Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَإِذَا ضَرَبۡتُمۡ فِي ٱلۡأَرۡضِ ﴿ "Dan apabila kamu bepergian di muka bumi" yaitu bersafar, lahi-riyah ayat ini menunjukkan keringanan untuk mengqashar shalat dalam perjalanan apa pun, walaupun perjalanan kemaksiatan, se-bagaimana yang diyakini oleh madzhab Abu Hanifah 5, namun berbeda dengan jumhur ulama, yaitu tiga Imam selain mereka (Malik, asy-Syafi'i, Ahmad), mereka tidaklah memberlakukan adanya rukhshah pada perjalanan maksiat, sebagai pengkhususan bagi ayat ini dengan arti maupun kesesuaiannya, karena sesung-guhnya rukhshah tersebut merupakan kemudahan dari Allah untuk hamba-hambaNya apabila mereka bermusafir agar mereka meng-qasharkan shalat dan membatalkan puasanya, dan seorang pelaku maksiat dalam safarnya tidaklah pantas mendapatkan keringanan. Dan FirmanNya, ﴾ فَلَيۡسَ عَلَيۡكُمۡ جُنَاحٌ أَن تَقۡصُرُواْ مِنَ ٱلصَّلَوٰةِ ﴿ "Maka tidaklah mengapa kamu menqashar di antara shalat(mu)," maksudnya, tidak ada salahnya dan tidak ada dosanya atas kalian dalam hal tersebut, namun hal itu tidaklah meniadakan bahwa qashar tersebut adalah lebih utama, karena peniadaan dosa adalah sebuah penghapusan atas beberapa keraguan yang terjadi pada sebagian besar manusia, bahkan tidak juga meniadakan kewajiban, sebagaimana yang telah berlalu pada surat al-Baqarah pada Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ إِنَّ ٱلصَّفَا وَٱلۡمَرۡوَةَ مِن شَعَآئِرِ ٱللَّهِۖ ﴿ "Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah." (Al-Baqarah: 158). Penghapusan keraguan dalam hal ini adalah suatu yang jelas sekali, karena shalat itu telah tetap bagi kaum Muslimin tentang hukumnya yang wajib dengan bentuk yang sempurna tersebut, dan tidaklah hal ini menghapus dari jiwa kebanyakan orang-orang kecuali dengan menyebutkan perkara yang meniadakannya. Per-kara yang menunjukkan akan keutamaan qashar daripada menyem-purnakan ada dua hal: Pertama, konsistennya Nabi ﷺ dalam meng-qashar shalat pada seluruh perjalanannya, dan kedua, bahwa hal ini adalah suatu bentuk keringanan, kemudahan, dan rahmat bagi hamba, dan Allah سبحانه وتعالى menyukai bila keringanan dariNya itu dila-kukan, sebagaimana Allah membenci kemaksiatan kepadaNya itu dikerjakan. Dan FirmanNya, ﴾ أَن تَقۡصُرُواْ مِنَ ٱلصَّلَوٰةِ ﴿ "Kamu menqashar di antara shalat(mu)," Allah tidak berfirman "kamu mengqashar shalatmu," dalam hal itu ada dua faidah: Pertama, bahwa seandainya Allah berfirman "kamu mengqashar shalatmu," niscaya qashar tersebut tidaklah terbatasi oleh batasan tertentu, dan kemungkinan saja akan diduga oleh seseorang bahwa dengan mengqashar seluruh shalat dalam satu rakaat saja telah mencukupinya, maka Allah memakai kata dalam FirmanNya, ﴾ مِنَ ٱلصَّلَوٰةِ ﴿ "Di antara shalat(mu)," agar hal itu menunjukkan bahwa qashar itu terbatasi dan teratur yang dikembalikan kepada perbuatan Nabi ﷺ dan para sahabat-nya رضي الله عنهم, dan kedua, bahwasanya kata, مِنْ menunjukkan pembagian, agar diketahui bahwa mengqashar shalat itu hanyalah beberapa shalat wajib saja dan bukan semuanya, karena shalat Shubuh dan Maghrib tidak diqashar, adapun yang diqashar adalah shalat-shalat yang empat rakaat saja, dari empat menjadi dua. Dan bila telah tetap bahwa shalat qashar itu merupakan suatu keringanan dalam safar, namun ketahuilah bahwa para ahli Tafsir berbeda pendapat tentang batasan tersebut, yaitu FirmanNya, ﴾ إِنۡ خِفۡتُمۡ أَن يَفۡتِنَكُمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوٓاْۚ ﴿ "Jika kamu takut diserang orang-orang kafir" di mana lahiriyahnya menunjukkan bahwa tidaklah qashar itu boleh dilaku-kan kecuali dengan adanya dua perkara secara bersamaan yaitu safar dan rasa takut. Pangkal dari perselisihan mereka adalah ten-tang maksud dari FirmanNya, ﴾ أَن تَقۡصُرُواْ ﴿ "Kamu mengqashar" meng-qashar jumlah saja atau mengqashar jumlah dan sifatnya? Dan yang masalah adalah yang terjadi pada hal yang pertama saja, sesung-guhnya hal ini telah dipermasalahkan oleh Amirul Mukminin Umar bin al-Khaththab رضي الله عنه hingga beliau bertanya tentang hal ter-sebut kepada Rasulullah ﷺ seraya berkata, "Wahai Rasulullah ﷺ, kenapa kita harus mengqashar shalat padahal kita sudah merasa aman?" Maksudnya, Allah telah berfirman, ﴾ إِنۡ خِفۡتُمۡ أَن يَفۡتِنَكُمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوٓاْۚ ﴿ "Jika kamu takut diserang orang-orang kafir," maka Rasulullah ﷺ ber-sabda, صَدَقَةٌ تَصَدَّقَ اللّٰهُ بِهَا عَلَيْكُمْ فَاقْبَلُوْا صَدَقَتَهُ. "Ia adalah sebuah sedekah yang diberikan oleh Allah kepada kalian, maka terimalah sedekah Allah tersebut,"[37] atau sebagaimana yang beliau sabdakan. Atas dasar ini maka batasan tersebut disebutkan karena me-rupakan kondisi yang paling banyak terjadi pada Nabi ﷺ beserta para sahabatnya رضي الله عنهم, karena kebanyakan dari perjalanan Nabi ﷺ adalah perjalanan-perjalanan dalam rangka jihad. Dalam hal ini ada faidah yang lain, yaitu penjelasan tentang hikmah dan kemaslahatan dalam syariat rukhshah tersebut, Allah menjelaskan dalam ayat ini batasan perkara yang dapat dibayang-kan berupa kesulitan yang sesuai untuk keringanan tersebut, yaitu bersatunya safar dengan rasa takut, namun hal itu tidaklah mela-zimkan untuk tidak mengqashar pada safar saja, karena safar meru-pakan suatu kondisi yang selalu dihadapkan dengan kesulitan. Adapun menurut bentuk yang kedua yaitu yang dimaksud dengan qashar di sini adalah mengqashar bilangan dan sifatnya, karena se-sungguhnya syarat tersebut sesuai dengan babnya, dan bila ditemui adanya safar dan rasa takut, maka boleh mengqashar jumlah dan sifat shalat, dan bila hanya safar saja yang ditemui, maka hanya mengqashar jumlah saja yang dibolehkan, atau bila ditemui takut saja, maka boleh mengqashar sifatnya. (102) Karena itulah Allah menyebutkan setelahnya tata cara dari shalat Khauf dalam FirmanNya, ﴾ وَإِذَا كُنتَ فِيهِمۡ فَأَقَمۡتَ لَهُمُ ٱلصَّلَوٰةَ ﴿ "Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka." Maksudnya, engkau shalat menjadi imam bersama mereka, di mana engkau menegak-kannya, menyempurnakan aturan-aturannya, dan melakukan apa yang memang wajib bagimu dan bagi mereka, kemudian Allah menafsirkan sendiri hal tersebut seraya berfirman, ﴾ فَلۡتَقُمۡ طَآئِفَةٞ مِّنۡهُم مَّعَكَ ﴿ "Maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) beserta-mu," maksudnya, dan sekelompok lagi berjaga menghadap musuh, sebagaimana yang ditunjukkan oleh kalimat selanjutnya, ﴾ فَإِذَا سَجَدُواْ ﴿ "Kemudian apabila mereka sujud" yaitu orang-orang yang shalat be-sertamu, maksudnya, mereka telah menyempurnakan shalat, dan Allah mengungkapkan maksud shalat dengan kata sujud untuk menjelaskan tentang keutamaan sujud dan bahwasanya ia adalah merupakan salah satu rukun di antara rukun-rukun shalat, bahkan ia merupakan rukun yang paling utama,﴾ فَلۡيَكُونُواْ مِن وَرَآئِكُمۡ وَلۡتَأۡتِ طَآئِفَةٌ أُخۡرَىٰ لَمۡ يُصَلُّواْ ﴿ "maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat," mereka itu adalah kelompok pertama yang ber-jaga menghadap musuh, ﴾ فَلۡيُصَلُّواْ مَعَكَ ﴿ "lalu shalatlah mereka dengan-mu," hal ini menunjukkan bahwa imam tidaklah beranjak dari tem-patnya setelah bubarnya kelompok pertama yang shalat bersama-nya dengan maksud menunggu kelompok kedua, dan bila mereka telah berdiri dan siap shalat, maka ia melanjutkan shalat yang tersisa darinya, kemudian imam duduk sambil menunggu para makmum dengan menyempurnakan shalat mereka dahulu kemu-dian imam salam bersama mereka. Ini adalah salah satu tata cara dari shalat Khauf, karena sesungguhnya banyak sifat-sifat shalat Khauf yang shahih dari Nabi ﷺ, dan kesemuanya boleh dilakukan. Ayat ini menunjukkan bahwa shalat jamaah itu wajib 'ain, hal ini karena dua alasan: Pertama, bahwasanya Allah سبحانه وتعالى memerintahkan hal tersebut dalam kondisi yang berat seperti ini, yaitu saat memuncaknya rasa takut terhadap musuh dan rasa kewaspadaan terhadap serangan mereka, dan bila Allah mewajibkan hal tersebut pada kondisi yang segenting itu, maka kewajibannya dalam kondisi yang tenang dan aman adalah lebih utama dan lebih patut. Kedua, bahwa orang-orang yang shalat Khauf banyak me-ninggalkan syarat-syarat dan hal-hal wajib dalam shalat biasa, dan banyak sekali dibiarkan dari mereka perbuatan-perbuatan yang membatalkan shalat pada selain shalat Khauf, hal itu tidaklah me-nunjukkan kecuali hanya untuk menegaskan akan wajibnya shalat berjamaah, karena tidaklah akan bertentangan antara yang wajib dengan yang sunnah, dan sekiranya bukan karena wajibnya shalat jamaah, niscaya semua hal-hal yang wajib itu tidaklah boleh di-tinggalkan. Dan ayat yang mulia ini juga menunjukkan bahwa yang paling utama dan paling baik adalah agar mereka shalat bersama satu imam saja walaupun hal itu mengandung suatu cacat yang tidak menjadi suatu hal yang kurang sekiranya mereka shalat de-ngan beberapa imam, yang demikian itu adalah demi bersatunya kalimat kaum Muslimin, keselarasan mereka dan tidak bercerai berainya kesatuan mereka, dan agar hal tersebut menjadi suatu faktor yang memberi rasa takut kepada musuh-musuh mereka. Allah سبحانه وتعالى memerintahkan untuk menyandang senjata dan ber-tindak waspada dalam mengerjakan shalat Khauf, yang demikian itu walaupun terlihat mengandung suatu gerakan dan kesibukan di luar amalan-amalan shalat namun sesungguhnya di balik itu terdapat maslahat yang sangat besar dan lebih diutamakan, yaitu menyatukan antara shalat, berjihad, dan bertindak waspada dari musuh yang sangat berusaha keras dalam mengalahkan kaum Muslimin, menyerbu mereka, dan menjarah harta-harta benda me-reka, karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَدَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ لَوۡ تَغۡفُلُونَ عَنۡ أَسۡلِحَتِكُمۡ وَأَمۡتِعَتِكُمۡ فَيَمِيلُونَ عَلَيۡكُم مَّيۡلَةٗ وَٰحِدَةٗۚ ﴿ "Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus." Kemudian Allah سبحانه وتعالى memaafkan orang-orang yang memiliki udzur berupa sakit atau karena hujan untuk meletakkan senjata mereka, akan tetapi mereka tetap harus bertindak waspada dalam FirmanNya, ﴾ وَلَا جُنَاحَ عَلَيۡكُمۡ إِن كَانَ بِكُمۡ أَذٗى مِّن مَّطَرٍ أَوۡ كُنتُم مَّرۡضَىٰٓ أَن تَضَعُوٓاْ أَسۡلِحَتَكُمۡۖ وَخُذُواْ حِذۡرَكُمۡۗ إِنَّ ٱللَّهَ أَعَدَّ لِلۡكَٰفِرِينَ عَذَابٗا مُّهِينٗا ﴿ "Dan tidak ada dosa atasmu meletak-kan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat suatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit, dan siap siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu," dan di antara siksaan yang menghinakan itu adalah apa yang telah diperintahkan oleh Allah kepada golonganNya yaitu orang-orang yang beriman dan para penolong agamaNya, serta orang-orang yang bertauhid untuk membunuh dan memerangi mereka di mana saja kaum Muslimin itu menemui mereka, menyerang mereka, mengepung mereka, dan mencari mereka pada segala penjuru, mengancam mereka dalam setiap kondisi serta tidak lengah dari mereka karena dikhawatirkan kaum kafir memperoleh beberapa keinginan mereka terhadap kaum Mukminin, maka milik Allah saja pujian dan sanjungan yang terbesar atas apa yang telah dikaruniakanNya terhadap kaum Mukminin dan pembelaan-Nya atas mereka dengan pertolonganNya dan instruksi-instruksi-Nya, di mana bila kaum Muslimin itu menempuhnya secara sem-purna, niscaya tidaklah akan ada suatu kaum yang akan mengalah-kan mereka dan tidaklah ada suatu musuh yang akan menguasai mereka dalam waktu kapan pun. Dan FirmanNya, ﴾ فَإِذَا سَجَدُواْ فَلۡيَكُونُواْ مِن وَرَآئِكُمۡ ﴿ "Kemudian apa-bila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan satu rakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk meng-hadapi musuh)" menunjukkan bahwa kelompok pertama tersebut menyempurnakan seluruh shalat mereka sebelum mereka beranjak pergi ke tempat penjagaan, dan bahwasanya Rasulullah ﷺ tetap diam untuk menunggu kelompok selanjutnya sebelum beliau salam, karena telah disebutkan di atas bahwa kelompok tersebut berdiri bersama beliau menegakkan shalat, lalu Allah mengabarkan tentang keikutsertaan mereka dengan beliau dalam shalat, kemu-dian Allah menyandarkan perbuatan tersebut kepada kelompok itu saja tanpa menyandarkannya kepada Rasul, maka hal itu me-nunjukkan bahwa maksudnya adalah seperti yang telah kita sebut-kan di atas. Dan dalam FirmanNya, ﴾ وَلۡتَأۡتِ طَآئِفَةٌ أُخۡرَىٰ لَمۡ يُصَلُّواْ فَلۡيُصَلُّواْ مَعَكَ ﴿ "Dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu" sebuah dalil bahwa kelompok pertama telah menyelesaikan shalat, dan bahwa seluruh shalat kelompok yang kedua bersama imam menurut realitanya pada rakaat per-tama dan menurut hukumnya pada rakaat mereka yang terakhir, di mana hal itu mengharuskan imam menunggu hingga mereka menyempurnakan shalat mereka, kemudian imam salam bersama mereka, hal ini sangatlah jelas bagi orang yang memperhatikannya.

An-Nisa' 4:103

"Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingat-lah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang ber-iman." (An-Nisa`: 103). (103) Maksudnya, apabila kalian telah menyelesaikan shalat Khauf kalian atau lainnya, maka berdzikirlah kepada Allah dalam berbagai kondisi dan keadaan kalian, akan tetapi dikhusus-kan shalat Khauf dengan hal tersebut adalah karena beberapa faidah, di antaranya: + Bahwasanya baiknya hati, keberuntungan, dan kebahagiaan-nya, adalah dengan kembali kepada Allah dalam kecintaan dan hati yang penuh dengan dzikir kepadaNya dan pujian atasNya, dan sarana yang paling agung untuk mencapai tujuan tersebut adalah shalat, yang pada hakikatnya merupakan sebuah hu-bungan langsung antara seorang hamba dengan Rabbnya. + Bahwa dalam hal itu tergambar hakikat keimanan dan isyarat-isyarat keyakinan yang membuat Allah harus mewajibkan shalat atas hamba-hambaNya setiap sehari semalam, dan telah diketahui bahwa di dalam shalat Khauf tidak didapatkan tujuan-tujuan yang terpuji tersebut disebabkan oleh sibuknya hati dan tubuh serta rasa takut, maka Allah memerintahkan untuk menutupinya dengan dzikir setelahnya. + Bahwasanya takut itu mengakibatkan ketegangan hati dan pe-rasaan khawatir yang menghadapkannya kepada kelemahan, dan bila hati telah lemah, niscaya tubuh pun akan lemah dalam menghadapi musuh, dan memperbanyak dzikir kepada Allah adalah di antara pemicu kekuatan yang terbesar bagi hati. + Bahwa dzikir kepada Allah سبحانه وتعالى disertai bersabar dan teguh ada-lah sebab dari kemenangan dan keberuntungan dari musuh sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا لَقِيتُمۡ فِئَةٗ فَٱثۡبُتُواْ وَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ كَثِيرٗا لَّعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ 45 ﴿ "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu memerangi pasukan (musuh), maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung." (Al-Anfal: 45), Allah memerintahkan untuk memperbanyak dzikir kepada-Nya dalam kondisi seperti ini. Dan banyak lagi faidah-faidah lainnya. Dan FirmanNya, ﴾ فَإِذَا ٱطۡمَأۡنَنتُمۡ فَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَۚ ﴿ "Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa)," maksudnya apabila kalian telah merasa aman dari rasa takut dan hati serta tubuh kalian telah merasakan ketenangan, maka sem-purnakanlah shalat kalian secara penuh, baik lahir maupun batin dengan menegakkan rukun-rukunnya, syarat-syaratnya, kekhu-syu'annya dan seluruh hal yang melengkapinya. ﴾ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتۡ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنُونَ كِتَٰبٗا مَّوۡقُوتٗا ﴿ "Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman," maksudnya diwajibkan pada waktu-waktunya. Hal tersebut menunjukkan kewajiban shalat, dan bahwa shalat itu memiliki waktu di mana shalat itu tidak sah kecuali pada waktunya, yaitu waktu-waktu yang telah diketahui oleh kaum Muslimin, baik anak kecil, orang tua, ulama maupun orang bodoh mereka, di mana mereka mendapatkan hal tersebut dari Nabi mereka, Muhammad ﷺ dalam sabdanya, صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِيْ أُصَلِّي. "Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat."[38] Firman Allah, ﴾ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ﴿ "Atas orang-orang yang beriman" menunjukkan bahwa shalat itu adalah barometer keimanan, dan menurut keimanan seorang hambalah shalatnya tegak dan sem-purna. Yang menunjukkan hal itu adalah bahwa kaum kafir –wa-laupun mereka konsisten terhadap hukum-hukum kaum Muslimin seperti ahli dzimmah– tidaklah diwajibkan dengan cabang-cabang agama seperti shalat, mereka tidak diperintahkan untuk mengerja-kannya, bahkan hal itu bila mereka lakukan juga tidaklah sah selama mereka masih dalam kekufuran, dan mereka tetap akan disiksa karena hal itu dan karena hukum-hukum lain di akhirat nanti.

An-Nisa' 4:104

"Janganlah kamu berhati lemah dalam mengejar mereka (musuhmu). Jika kamu menderita kesakitan, maka sesungguhnya mereka pun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu men-deritanya, sedang kamu mengharap dari Allah apa yang tidak me-reka harapkan. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana." (An-Nisa`: 104). (104) Yaitu janganlah kalian lemah dan jangan malas dalam mengejar musuh-musuh kalian dari orang-orang kafir, maksudnya dalam memerangi mereka dan bersiap-siap menghadapi mereka, karena sesungguhnya kelemahan hati mengakibatkan kelemahan tubuh. Dan yang demikian itu akan melemahkan perjuangan terhadap musuh, akan tetapi jadilah kalian orang-orang yang kuat dan bersemangat dalam memerangi mereka. Kemudian Allah me-nyebutkan suatu hal yang akan menguatkan hati kaum Mukminin, yaitu Allah menyebutkan dua perkara: Pertama, bahwasanya apa pun yang menimpa kalian berupa kesedihan, kelelahan, luka dan lain sebagainya, maka hal serupa itu pun menimpa musuh-musuh kalian, maka menjadi lebih lemah dari mereka bukanlah di antara kewibawaan dan keluhuran budi kalian, karena kalian dan mereka sama-sama dalam merasakan akibat dari hal itu, karena kebiasaan yang berlaku adalah bahwa tidaklah akan merasa lemah kecuali orang yang tertimpa bencana yang bertubi-tubi dan dikalahkan oleh musuh secara terus menerus, dan bukannya orang yang hanya pernah dikalahkan dan pernah mengalahkan. Perkara kedua, bahwasanya kalian itu mengharapkan sesuatu di sisi Allah apa yang tidak mereka harapkan, kalian mengharap-kan kemenangan dengan mendapatkan pahalaNya dan keselamatan dari siksaNya, bahkan orang-orang yang khusus dalam Islam memiliki tujuan-tujuan yang jauh dan cita-cita yang tinggi untuk membela agama Allah, menegakkan syariatNya, memperluas daerah kekuasaan Islam, memberi petunjuk kepada orang-orang yang tersesat dan menghancurkan musuh-musuh agama, hal-hal tersebut akan menambah kekuatan bagi seorang Mukmin yang benar, meningkatkan semangat dan keberanian yang penuh, karena barangsiapa yang berjuang dan bersabar dalam memperoleh kemu-liaan duniawi bila ia memperolehnya tidaklah sama dengan orang yang berjuang untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat, serta kemenangan dengan memperoleh ridha Allah dan surgaNya, maka Mahasuci Allah yang telah membeda-bedakan antara hamba dan memilah-milah mereka dengan ilmu dan hikmahNya, karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا ﴿ "Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana," yaitu ilmu dan hikmah yang sempurna.

An-Nisa' 4:105

"Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah) karena (membela) orang-orang yang khianat, dan mohonlah ampun kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan janganlah kamu berdebat (untuk membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya. Sesungguhnya Allah tidak me-nyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa. Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembu-nyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai. Dan Allah Maha Meliputi (ilmuNya) terhadap apa yang mereka kerjakan. Beginilah kamu, kamu sekalian adalah orang-orang yang berdebat untuk (membela) mereka dalam kehidupan dunia ini. Maka siapakah yang akan mendebat Allah untuk (mem-bela) mereka pada Hari Kiamat? Atau siapakah yang menjadi pelindung mereka (terhadap siksa Allah)? Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Barangsiapa yang mengerjakan dosa, maka sesungguhnya ia mengerjakannya untuk (kemudaratan) dirinya sendiri. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. Dan barangsiapa yang mengerjakan kesalahan atau dosa, kemu-dian dituduhkannya kepada orang yang tidak bersalah, maka sesungguhnya ia telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata. Sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmatNya kepadamu, tentulah segolongan dari mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu. Tetapi mereka tidak menyesatkan melain-kan dirinya sendiri, dan mereka tidak dapat membahayakanmu sedikit pun. Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan karunia Allah sangat besar kepadamu." (An-Nisa`: 105-113). (105) Allah سبحانه وتعالى mengabarkan bahwa Dia telah menurunkan kepada hamba dan RasulNya sebuah kitab dengan kebenaran, maksudnya, terjaga dari setan yang hendak mencampurnya dengan kebatilan ketika turunnya, akan tetapi ia turun dengan kebenaran dan mencakup hal-hal yang benar pula, kabar-kabarNya adalah benar, perintah dan laranganNya adalah adil, ﴾ وَتَمَّتۡ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدۡقٗا وَعَدۡلٗاۚ ﴿ "Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (al-Qur`an) sebagai kalimat yang benar dan adil." (Al-An'am: 115). Dan Allah mengabarkan bahwa Dia menurunkannya untuk dijadikan sebagai hukum di antara manusia, dan dalam ayat lain-nya, ﴾ وَأَنزَلۡنَآ إِلَيۡكَ ٱلذِّكۡرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيۡهِمۡ ﴿ "Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur`an, agar kamu menerang-kan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka." (An-Nahl: 44). Kemungkinan ayat ini adalah tentang posisi kitab ini sebagai hakim di antara manusia dalam perkara-perkara yang diperselisih-kan dan diperdebatkan, dan hal tersebut adalah dalam menjelaskan seluruh perkara agama, dasar-dasarnya, dan cabang-cabangnya. Kemungkinan lain bahwa kedua ayat tersebut memiliki makna yang sama, maka sebagai hakim di sini maksudnya adalah meliputi hukum tentang darah, kehormatan, harta, seluruh hak, akidah, dan seluruh permasalahan-permasalahan hukum, dan FirmanNya, ﴾ بِمَآ أَرَىٰكَ ٱللَّهُۚ ﴿ "Dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu" yaitu bukan dengan hawa nafsumu, akan tetapi dengan apa yang telah Allah ajarkan dan Allah ilhamkan kepadamu, sebagaimana Firman Allah تعالى, ﴾ وَمَا يَنطِقُ عَنِ ٱلۡهَوَىٰٓ 3 إِنۡ هُوَ إِلَّا وَحۡيٞ يُوحَىٰ 4 ﴿ "Dan tiadalah yang diucapkannya itu (al-Qur`an) menurut ke-mauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)." (An-Najm: 3-4). Ayat ini mengandung dalil tentang kema'shuman Nabi ﷺ pada apa pun yang disampaikannya dari Allah berupa segenap hukum-hukum atau selainnya, dan bahwa disyaratkan untuk menjadi hakim itu adalah ilmu dan adil, karena Firman Allah, ﴾ بِمَآ أَرَىٰكَ ٱللَّهُۚ ﴿ "Dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu" dan Allah tidak berfirman; "dengan pendapatan," dan Allah juga mengharuskan hakim di antara manusia agar mengetahui tentang kitab. Dan tatkala Allah memerintahkan untuk mengadili perkara di antara manusia dengan hukum yang mengandung keadilan, lalu Allah melarangnya dari kezhaliman dan kesewenang-wenangan yang merupakan suatu hal yang bertentangan dengan keadilan seraya berfirman, ﴾ وَلَا تَكُن لِّلۡخَآئِنِينَ خَصِيمٗا ﴿ "Dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah) karena (membela) orang-orang yang khianat," maksudnya, janganlah kamu membela orang yang kalian ketahui pengkhianatan mereka yaitu seorang yang menga-kui suatu barang yang bukan miliknya atau seorang yang meng-ingkari suatu hak yang harus dipenuhinya, baik ia ketahui dengan pasti ataupun hanya dengan prasangkanya saja. Ayat ini menun-jukkan haramnya pertikaian dalam kebatilan, dan menjadi pembela bagi orang yang bersalah dalam perkara agama maupun hak-hak duniawi, dan pemahaman terbalik dari ayat ini adalah bahwa boleh membela seseorang dalam perkara persidangan yang mana orang tersebut tidak diketahui memiliki kezhaliman. (106) ﴾ وَٱسۡتَغۡفِرِ ٱللَّهَۖ ﴿ "Dan mohonlah ampun kepada Allah" dari segala hal yang engkau perbuat bila memang ada, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" yaitu Allah Maha Mengampuni dosa yang besar bagi orang yang me-mohon ampunan kepadaNya, bertaubat, dan kembali kepadaNya, dan akan membimbingnya kepada perbuatan shalih setelah itu yang mengakibatkan adanya pahala dan terlepas dari siksaanNya. (107) ﴾ وَلَا تُجَٰدِلۡ عَنِ ٱلَّذِينَ يَخۡتَانُونَ أَنفُسَهُمۡۚ ﴿ "Dan janganlah kamu ber-debat (untuk membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya," kata al-Ikhtiyan dan al-Khiyanah maknanya kejahatan, kezhaliman, dan perbuatan dosa, dan ini mencakup larangan dari perdebatan untuk membela orang yang berdosa dan dihadapkan kepadanya sebuah hukuman berupa had ataupun hukuman lainnya, sesungguhnya orang seperti itu tidaklah diperdebatkan untuk membela apa yang telah dilakukannya berupa pengkhianatan atau untuk menolak perkara yang seharusnya menjadi akibat dari perbuatannya berupa hukuman syariat. ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ خَوَّانًا أَثِيمٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa," yaitu banyak khianatnya dan dosanya. Dan apabila kecintaan itu lenyap, niscaya yang ada adalah perkara yang sebaliknya yaitu kebencian, yang demikian ini adalah seperti alasan dari larangan yang terdahulu. (108) Kemudian Allah menyebutkan tentang orang-orang yang berkhianat tersebut bahwa ﴾ يَسۡتَخۡفُونَ مِنَ ٱلنَّاسِ وَلَا يَسۡتَخۡفُونَ مِنَ ٱللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمۡ إِذۡ يُبَيِّتُونَ مَا لَا يَرۡضَىٰ مِنَ ٱلۡقَوۡلِۚ ﴿ "mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai," yang demikian ini adalah karena lemahnya iman dan ku-rangnya keyakinan, yaitu rasa takut mereka kepada makhluk lebih besar daripada takut mereka kepada Allah hingga mereka sangat suka memakai jalan-jalan yang mubah dan yang haram agar tidak memiliki aib di sisi manusia, dan di samping hal tersebut mereka telah menantang Allah dengan berbuat dosa-dosa besar, mereka tidak mempedulikan pengawasan dan pemantauan Allah atas mereka, padahal Allah selalu bersama mereka dengan pengetahuan-Nya سبحانه وتعالى tentang seluruh keadaan mereka, khususnya pada saat mereka mengadakan tipu daya pada malam hari dalam perkara yang tidak diridhai oleh Allah berupa perkataan untuk menyela-matkan seorang penjahat dan menuduh seorang yang tidak bersalah dengan suatu kejahatan yang tidak diperbuatnya, dan berusaha keras untuk dihadapkan kepada Rasulullah ﷺ agar beliau melaku-kan apa yang telah mereka sepakati dalam tipu daya mereka pada malam hari tersebut. Sesungguhnya mereka telah mengumpulkan beberapa kejahatan, mereka tidak merasa diawasi oleh Rabb langit dan bumi Yang mengawasi rahasia-rahasia mereka dan hati-hati mereka, karena itulah Allah سبحانه وتعالى mengancam mereka dengan Firman-Nya, ﴾ وَكَانَ ٱللَّهُ بِمَا يَعۡمَلُونَ مُحِيطًا ﴿ "Dan Allah Maha Meliputi (ilmuNya) terhadap apa yang mereka kerjakan," yaitu sesungguhnya Allah telah mengetahui semua perkara tersebut, walaupun demikian Allah tidak menyegerakan untuk mereka hukuman atas hal tersebut, akan tetapi Dia menangguhkannya untuk mereka dan menawarkan kepada mereka agar bertaubat, mengingatkan mereka untuk tidak kembali melakukan kemaksiatan mereka yang mengakibatkan hukuman yang pedih. (109) ﴾ هَٰٓأَنتُمۡ هَٰٓؤُلَآءِ جَٰدَلۡتُمۡ عَنۡهُمۡ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا فَمَن يُجَٰدِلُ ٱللَّهَ عَنۡهُمۡ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ أَم مَّن يَكُونُ عَلَيۡهِمۡ وَكِيلٗا ﴿ "Beginilah kamu, kamu sekalian adalah orang-orang yang berdebat untuk (membela) mereka dalam kehidupan dunia ini. Maka siapakah yang akan mendebat Allah untuk (membela) mereka pada Hari Kiamat? Atau siapakah yang menjadi pelindung mereka (ter-hadap siksa Allah)?" Maksudnya terserah kalian, kalian berdebat untuk membela mereka dalam kehidupan dunia ini dan perdebatan kalian itu dapat menolong mereka dari beberapa perkara yang mereka khawatirkan berupa rasa aib dan hilangnya kehormatan di hadapan manusia, lalu apa yang berguna dan yang bermanfaat untuk mereka? dan siapakah yang mendebat Allah untuk meno-long mereka pada Hari Kiamat kelak, ketika hujjah dihadapkan kepada mereka, sedang lisan, tangan, dan kaki mereka bersaksi atas mereka sendiri tentang apa yang telah mereka perbuat? Pada hari itu Allah akan memberi mereka balasan yang setimpal menu-rut semestinya, dan mereka mengetahui bahwa Allah-lah Yang benar lagi Yang menjelaskan (segala sesuatu menurut hakikat yang sebenarnya), maka siapakah yang (bisa atau mampu) berdebat untuk menolong mereka terhadap Dzat Yang mengetahui rahasia dan perkara yang tersembunyi dan Dzat Yang menegakkan untuk mereka saksi-saksi yang tidak mungkin lagi diingkari? Ayat ini menyimpan arahan dalam perkara untuk menim-bang-nimbang antara suatu hal yang diperkirakan merupakan kemaslahatan duniawi yang mengakibatkan ditinggalkannya pe-rintah-perintah Allah atau dikerjakannya larangan-laranganNya dengan perkara yang mengakibatkan hilangnya pahala atau men-dapat siksaan dan hukuman di akhirat, sehingga hendaknya orang yang nafsunya memerintahkan dirinya untuk meninggalkan perintah Allah, berkata (pada dirinya), "Inilah dirimu yang telah meninggalkan perintah Allah karena malas dan lalai, lalu faidah apa yang telah kamu peroleh darinya? Dan apa yang telah hilang darimu berupa pahala akhirat? Dan apa yang dihasilkan dari tin-dakanmu meninggalkan perintah itu kecuali kesengsaraan, kehi-langan, kegagalan, dan kerugian?" Demikian juga bila nafsunya mengajaknya kepada hal-hal yang disukainya dari syahwat-syah-wat yang haram, ia berkata kepadanya, "Terserah dirimu melaku-kan apa yang kamu sukai, karena kenikmatannya akan lenyap lalu diikuti kegelisahan, kebimbangan, penyesalan, hilangnya pahala, hadirnya hukuman, di mana sebagian dari akibat itu mencukup-kan seorang yang berakal agar mengendalikan nafsu tersebut," hal seperti ini adalah di antara perkara yang paling berguna bagi hamba untuk direnungkan olehnya, yaitu fungsi akal yang hakiki, berbeda dengan seseorang yang mengaku berakal padahal tidak seperti itu, sesungguhnya dengan kebodohan dan kezhalimannya, ia mendahulukan kenikmatan yang sesaat dan ketenangan yang sebentar walaupun mengakibatkan apa yang akan diterimanya dari hukuman-hukuman, dan hanya kepada Allah-lah kita memohon pertolongan. (110) Kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَمَن يَعۡمَلۡ سُوٓءًا أَوۡ يَظۡلِمۡ نَفۡسَهُۥ ثُمَّ يَسۡتَغۡفِرِ ٱللَّهَ يَجِدِ ٱللَّهَ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ﴿ "Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang," yaitu barangsiapa yang berani melakukan maksiat dan menerjang dosa, kemudian ia memohon ampun kepada Allah dengan permohonan yang total yang mengharuskan adanya pengakuan akan dosa yang telah dilakukan, menyesalinya, dan berlepas diri dari kesalahan tersebut, serta bertekad kuat untuk tidak mengulanginya, orang yang seperti ini telah dijanjikan ampunan dan rahmat oleh Dzat Yang tidak menyalahi janji, lalu Dia mengampuni apa yang telah ia perbuat berupa dosa dan maksiat, menghilangkan darinya per-kara yang dihasilkan olehnya berupa aib dan cela, mengembalikan kepadanya apa-apa yang telah lalu berupa amalan-amalan yang shalih, membimbingnya dalam sisa umurnya di masa depan, tidak menjadikan dosanya itu sebagai penghalang dari taufikNya, karena sesungguhnya Dia telah mengampuninya, dan bila Dia telah meng-ampuninya, maka pastilah Dia mengampuni apa yang menjadi konsekuensi darinya. Ketahuilah bahwa perbuatan buruk itu secara umum menca-kup kemaksiatan yang kecil maupun yang besar, dan hal itu disebut buruk karena ia akan merugikan pelakunya dengan adanya hu-kuman untuknya, dan karena pada dzatnya sendiri adalah buruk dan tidak baik, demikian juga secara umum menganiaya diri sendiri mencakup penganiayaan dirinya dengan kesyirikan atau selainnya, namun bila kedua hal tersebut saling berdampingan satu sama lain, terkadang setiap hal itu ditafsirkan dengan perkara yang sesuai dengannya, maka perbuatan buruk diartikan dengan kezhaliman yang merugikan manusia, yaitu kezhaliman mereka terhadap darah, harta, dan kehormatan mereka, sedangkan peng-aniayaan diri sendiri adalah dengan kezhaliman dan kemaksiatan yang merupakan perbuatan (yang harus dipertanggungjawabkan) antara Allah dan hambaNya, dan penganiayaan diri sendiri itu di-namakan sebagai kezhaliman karena jiwa seseorang itu bukanlah milik dirinya yang biasa ia atur semaunya, akan tetapi jiwa itu adalah milik Allah سبحانه وتعالى yang telah Dia jadikan sebagai amanah pada manusia dan Dia perintahkan kepada manusia agar membawanya dengan adil dengan mengharuskannya berjalan di atas jalan yang lurus dalam ilmu dan amal perbuatan, berusaha mengajarkannya tentang apa yang diperintahkan oleh Allah, berusaha menunaikan hal-hal yang telah diwajibkan atasnya, maka usahanya dalam hal yang lain dari perkara di atas adalah suatu penganiayaan akan diri sendiri, sebuah pengkhianatan dan penyelewengan dari keadilan yang seharusnya kebalikan dari kesewenang-wenangan dan ke-zhaliman. (111) Kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَمَن يَكۡسِبۡ إِثۡمٗا فَإِنَّمَا يَكۡسِبُهُۥ عَلَىٰ نَفۡسِهِۦۚ ﴿ "Barangsiapa yang mengerjakan dosa, maka sesungguhnya ia me-ngerjakannya untuk (kemudharatan) dirinya sendiri," hal ini mencakup seluruh perkara dosa, baik kecil maupun besar, maka barangsiapa yang mengerjakan sebuah kemaksiatan, sesungguhnya hukuman-nya adalah atas dirinya sendiri dan tidak berpindah kepada orang lain, baik dunia maupun akhirat, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٞ وِزۡرَ أُخۡرَىٰۚ ﴿ "Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain." (Al-An'am: 164). Akan tetapi bila kemaksiatan itu terlihat lalu tidak diingkari, maka hukuman dan dosanya akan menimpa seluruhnya, dan tidak akan keluar dari ketetapan ayat yang mulia ini, karena barangsiapa yang meninggalkan pengingkaran yang wajib, maka sesungguhnya ia telah melakukan suatu keburukan, hal ini menunjukkan akan keadilan Allah dan hikmahNya, yaitu bahwa Dia tidak akan meng-hukum seseorang karena dosa orang lain, dan tidak menyiksa seseorang lebih dari kemaksiatan yang telah diperbuatnya, karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمٗا ﴿ "Dan Allah Maha Mengeta-hui lagi Mahabijaksana" yaitu Dia memiliki ilmu dan hikmah yang sempurna, dan di antara ilmu dan hikmahNya adalah bahwa Dia mengetahui dosa dan akibatnya, sebab-sebab yang mendorong dalam melakukannya, dan hukuman yang disiapkan karenanya, dan Dia mengetahui kondisi pelaku dosa bahwa sebuah dosa yang dilakukannya adalah karena didorong oleh jiwanya yang selalu mengajak kepada keburukan, padahal ia selalu kembali kepada Rabbnya pada kebanyakan waktunya, sesungguhnya Allah akan mengampuninya dan membimbingnya kepada taubat, namun bila telah terjadi darinya dosa itu dengan kelancangan dirinya atas hal-hal yang diharamkan dengan mengabaikan pengawasan Rabbnya dan meremehkan hukumanNya, maka sesungguhnya orang yang seperti ini adalah jauh dari ampunan dan jauh dari bimbingan kepada taubat. (112) Kemudian Allah berfirman, ﴾ وَمَن يَكۡسِبۡ خَطِيٓـَٔةً ﴿ "Dan barangsiapa yang mengerjakan kesalahan" yaitu dosa yang besar, ﴾ أَوۡ إِثۡمٗا ﴿ "atau dosa" selain dosa besar, ﴾ ثُمَّ يَرۡمِ بِهِۦ ﴿ "kemudian dituduhkannya" yakni, menuduhkan dosa yang ia lakukan itu ﴾ بَرِيٓـٔٗا ﴿ "kepada orang yang tidak bersalah" dari dosa tersebut walaupun dia juga melakukan dosa yang lain, ﴾ فَقَدِ ٱحۡتَمَلَ بُهۡتَٰنٗا وَإِثۡمٗا مُّبِينٗا ﴿ "maka sesungguhnya ia telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata," yaitu sesungguhnya ia telah memikul di atas punggungnya kebohongan terhadap orang yang tidak bersalah dan dosa yang jelas lagi nyata. Hal ini menun-jukkan bahwa hal tersebut merupakan dosa besar dan maksiat yang membinasakan, karena sesungguhnya ia telah mengumpul-kan beberapa kemudharatan, yaitu melakukan kesalahan dan dosa, lalu menuduh seseorang sebagai pelakunya padahal ia tidak melakukannya, kemudian melakukan kebohongan keji dengan berlepas diri dari dosa itu dan dituduhkan kepada orang yang tidak bersalah tersebut, kemudian hukuman duniawi yang diakibatkan dari perbuatannya itu terhindar dari pelaku sebenarnya yang berhak mendapatkan hukuman tersebut, lalu dijatuhkan kepada orang yang tidak berhak dihukum. Kemudian apa yang diakibat-kan juga darinya berupa pembicaraan orang terhadap tertuduh tersebut dan juga kerusakan-kerusakan lainnya yang kita harap-kan agar Allah memberikan keselamatan darinya dan dari segala keburukan. (113) Kemudian Allah menyebutkan karuniaNya atas RasulNya dengan menjaga dan melindunginya dari orang yang hendak menyesatkannya dengan berfirman,﴾ وَلَوۡلَا فَضۡلُ ٱللَّهِ عَلَيۡكَ وَرَحۡمَتُهُۥ لَهَمَّت طَّآئِفَةٞ مِّنۡهُمۡ أَن يُضِلُّوكَ ﴿ "Sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmatNya kepadamu, tentulah segolongan dari mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu," yang demikian itu adalah bahwa ayat-ayat yang mulia ini telah disebutkan oleh para ahli tafsir[39] tentang sebab turunnya, yaitu bahwa sebuah keluarga telah mencuri di Madinah, dan ketika pencurian mereka hendak diperiksa, mereka khawatir aib dan cela mereka terbongkar lalu mereka mengambil barang curian itu dan meletakkannya di rumah orang yang tidak bersalah, lalu pelaku pencurian itu meminta bantuan kepada kaum-nya untuk datang kepada Rasulullah ﷺ dan memohon kepada beliau agar membebaskan tuduhan percurian dari teman mereka tersebut di tengah-tengah masyarakat, dan mereka berkata, bahwa ia tidaklah mencuri, namun yang mencuri itu adalah orang yang didapatkan pada rumahnya barang curian, padahal dia tidak melakukannya, lalu Rasulullah ﷺ hendak membebaskan tuduhan dari teman mereka itu, namun Allah segera menurunkan ayat-ayat ini kepada beliau sebagai peringatan dan penjelasan akan kejadian tersebut serta ancaman buat Rasulullah ﷺ karena membela orang-orang yang berkhianat, dan berseteru demi membela orang yang salah merupakan kesesatan, karena sesungguhnya kesesatan itu ada dua macam: kesesatan dalam pengetahuan yaitu tidak menge-tahui kebenaran, dan kesesatan dalam perbuatan yaitu melakukan sesuatu yang seharusnya tidak dilakukan, karena itu Allah telah memelihara RasulNya dari bentuk yang pertama sebagaimana Allah juga menjaga beliau dari kesesatan dalam perbuatan. Lalu Allah mengabarkan bahwa tipu daya dan makar mereka akan kembali kepada diri mereka sendiri seperti halnya setiap pe-laku tipu daya, yaitu FirmanNya, ﴾ وَمَا يُضِلُّونَ إِلَّآ أَنفُسَهُمۡۖ ﴿ "Tetapi mereka tidak menyesatkan melainkan dirinya sendiri," karena tipu daya dan siasat mereka itu tidaklah mampu memenuhi apa yang mereka inginkan dan tidak memberikan mereka kecuali hanya kegagalan, kefakiran, dosa, dan kerugian. Hal ini adalah sebuah nikmat yang besar atas Rasulullah ﷺ, yang meliputi nikmat dengan perbuatan yaitu bimbingan untuk melakukan apa yang harus dilakukan dan perlindungan dari hal-hal yang diharamkan, kemudian Allah me-nyebutkan nikmatNya kepadanya dengan ilmu seraya berfirman, ﴾ وَأَنزَلَ ٱللَّهُ عَلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ وَٱلۡحِكۡمَةَ ﴿ "Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu" yaitu Allah menurunkan kepadamu al-Qur`an yang agung dan penuh hikmah yang mengandung penje-lasan akan segala sesuatu dan pengetahuan tentang orang dahulu maupun yang akan datang. Adapun hikmah yang berarti sunnah adalah sebagaimana yang diungkapkan oleh para ulama salaf, "Sesungguhnya sunnah itu diturunkan juga kepadanya sebagaimana al-Qur`an diturunkan," atau pengetahuan akan rahasia-rahasia syariat di luar dari penge-tahuan hukum-hukumnya, menempatkan sesuatu pada tempatnya dan mengatur segala perkara menurut yang semestinya, ﴾ وَعَلَّمَكَ مَا لَمۡ تَكُن تَعۡلَمُۚ ﴿ "dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui," hal ini mencakup segala hal yang diajarkan oleh Allah kepada beliau, dan sesungguhnya Nabi ﷺ sebagaimana yang Allah gambarkan tentang beliau, sebelum kerasulan beliau, ﴾ مَا كُنتَ تَدۡرِي مَا ٱلۡكِتَٰبُ وَلَا ٱلۡإِيمَٰنُ ﴿ "Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah al-Kitab (al-Qur`an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu." (Asy-Syura': 52). Dan FirmanNya, ﴾ وَوَجَدَكَ ضَآلّٗا فَهَدَىٰ 7 ﴿ "Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk." (Adh-Dhuha: 7), kemudian Allah tetap selalu memberikan wahyu kepadanya, me-ngajarkannya dan menyempurnakannya hingga beliau meningkat kepada kedudukan yang tinggi berupa ilmu yang tidak akan mampu dicapai oleh orang-orang terdahulu maupun yang akan datang, maka beliau adalah manusia yang paling berilmu secara mutlak, manusia yang paling banyak sifat-sifat kesempurnaannya dan paling sempurna dalam hal tersebut, karena itulah Allah ber-firman, ﴾ وَكَانَ فَضۡلُ ٱللَّهِ عَلَيۡكَ عَظِيمٗا ﴿ "Dan karunia Allah sangat besar atas-mu," karunia Allah terhadap Rasulullah Muhammad ﷺ adalah lebih agung daripada karuniaNya terhadap setiap makhluk (selainnya), bentuk karunia yang diberikan Allah kepadanya tidaklah mungkin dapat diteliti dan tidak mudah untuk dihitung.

An-Nisa' 4:106

"Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah) karena (membela) orang-orang yang khianat, dan mohonlah ampun kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan janganlah kamu berdebat (untuk membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya. Sesungguhnya Allah tidak me-nyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa. Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembu-nyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai. Dan Allah Maha Meliputi (ilmuNya) terhadap apa yang mereka kerjakan. Beginilah kamu, kamu sekalian adalah orang-orang yang berdebat untuk (membela) mereka dalam kehidupan dunia ini. Maka siapakah yang akan mendebat Allah untuk (mem-bela) mereka pada Hari Kiamat? Atau siapakah yang menjadi pelindung mereka (terhadap siksa Allah)? Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Barangsiapa yang mengerjakan dosa, maka sesungguhnya ia mengerjakannya untuk (kemudaratan) dirinya sendiri. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. Dan barangsiapa yang mengerjakan kesalahan atau dosa, kemu-dian dituduhkannya kepada orang yang tidak bersalah, maka sesungguhnya ia telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata. Sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmatNya kepadamu, tentulah segolongan dari mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu. Tetapi mereka tidak menyesatkan melain-kan dirinya sendiri, dan mereka tidak dapat membahayakanmu sedikit pun. Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan karunia Allah sangat besar kepadamu." (An-Nisa`: 105-113). (105) Allah سبحانه وتعالى mengabarkan bahwa Dia telah menurunkan kepada hamba dan RasulNya sebuah kitab dengan kebenaran, maksudnya, terjaga dari setan yang hendak mencampurnya dengan kebatilan ketika turunnya, akan tetapi ia turun dengan kebenaran dan mencakup hal-hal yang benar pula, kabar-kabarNya adalah benar, perintah dan laranganNya adalah adil, ﴾ وَتَمَّتۡ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدۡقٗا وَعَدۡلٗاۚ ﴿ "Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (al-Qur`an) sebagai kalimat yang benar dan adil." (Al-An'am: 115). Dan Allah mengabarkan bahwa Dia menurunkannya untuk dijadikan sebagai hukum di antara manusia, dan dalam ayat lain-nya, ﴾ وَأَنزَلۡنَآ إِلَيۡكَ ٱلذِّكۡرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيۡهِمۡ ﴿ "Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur`an, agar kamu menerang-kan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka." (An-Nahl: 44). Kemungkinan ayat ini adalah tentang posisi kitab ini sebagai hakim di antara manusia dalam perkara-perkara yang diperselisih-kan dan diperdebatkan, dan hal tersebut adalah dalam menjelaskan seluruh perkara agama, dasar-dasarnya, dan cabang-cabangnya. Kemungkinan lain bahwa kedua ayat tersebut memiliki makna yang sama, maka sebagai hakim di sini maksudnya adalah meliputi hukum tentang darah, kehormatan, harta, seluruh hak, akidah, dan seluruh permasalahan-permasalahan hukum, dan FirmanNya, ﴾ بِمَآ أَرَىٰكَ ٱللَّهُۚ ﴿ "Dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu" yaitu bukan dengan hawa nafsumu, akan tetapi dengan apa yang telah Allah ajarkan dan Allah ilhamkan kepadamu, sebagaimana Firman Allah تعالى, ﴾ وَمَا يَنطِقُ عَنِ ٱلۡهَوَىٰٓ 3 إِنۡ هُوَ إِلَّا وَحۡيٞ يُوحَىٰ 4 ﴿ "Dan tiadalah yang diucapkannya itu (al-Qur`an) menurut ke-mauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)." (An-Najm: 3-4). Ayat ini mengandung dalil tentang kema'shuman Nabi ﷺ pada apa pun yang disampaikannya dari Allah berupa segenap hukum-hukum atau selainnya, dan bahwa disyaratkan untuk menjadi hakim itu adalah ilmu dan adil, karena Firman Allah, ﴾ بِمَآ أَرَىٰكَ ٱللَّهُۚ ﴿ "Dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu" dan Allah tidak berfirman; "dengan pendapatan," dan Allah juga mengharuskan hakim di antara manusia agar mengetahui tentang kitab. Dan tatkala Allah memerintahkan untuk mengadili perkara di antara manusia dengan hukum yang mengandung keadilan, lalu Allah melarangnya dari kezhaliman dan kesewenang-wenangan yang merupakan suatu hal yang bertentangan dengan keadilan seraya berfirman, ﴾ وَلَا تَكُن لِّلۡخَآئِنِينَ خَصِيمٗا ﴿ "Dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah) karena (membela) orang-orang yang khianat," maksudnya, janganlah kamu membela orang yang kalian ketahui pengkhianatan mereka yaitu seorang yang menga-kui suatu barang yang bukan miliknya atau seorang yang meng-ingkari suatu hak yang harus dipenuhinya, baik ia ketahui dengan pasti ataupun hanya dengan prasangkanya saja. Ayat ini menun-jukkan haramnya pertikaian dalam kebatilan, dan menjadi pembela bagi orang yang bersalah dalam perkara agama maupun hak-hak duniawi, dan pemahaman terbalik dari ayat ini adalah bahwa boleh membela seseorang dalam perkara persidangan yang mana orang tersebut tidak diketahui memiliki kezhaliman. (106) ﴾ وَٱسۡتَغۡفِرِ ٱللَّهَۖ ﴿ "Dan mohonlah ampun kepada Allah" dari segala hal yang engkau perbuat bila memang ada, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" yaitu Allah Maha Mengampuni dosa yang besar bagi orang yang me-mohon ampunan kepadaNya, bertaubat, dan kembali kepadaNya, dan akan membimbingnya kepada perbuatan shalih setelah itu yang mengakibatkan adanya pahala dan terlepas dari siksaanNya. (107) ﴾ وَلَا تُجَٰدِلۡ عَنِ ٱلَّذِينَ يَخۡتَانُونَ أَنفُسَهُمۡۚ ﴿ "Dan janganlah kamu ber-debat (untuk membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya," kata al-Ikhtiyan dan al-Khiyanah maknanya kejahatan, kezhaliman, dan perbuatan dosa, dan ini mencakup larangan dari perdebatan untuk membela orang yang berdosa dan dihadapkan kepadanya sebuah hukuman berupa had ataupun hukuman lainnya, sesungguhnya orang seperti itu tidaklah diperdebatkan untuk membela apa yang telah dilakukannya berupa pengkhianatan atau untuk menolak perkara yang seharusnya menjadi akibat dari perbuatannya berupa hukuman syariat. ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ خَوَّانًا أَثِيمٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa," yaitu banyak khianatnya dan dosanya. Dan apabila kecintaan itu lenyap, niscaya yang ada adalah perkara yang sebaliknya yaitu kebencian, yang demikian ini adalah seperti alasan dari larangan yang terdahulu. (108) Kemudian Allah menyebutkan tentang orang-orang yang berkhianat tersebut bahwa ﴾ يَسۡتَخۡفُونَ مِنَ ٱلنَّاسِ وَلَا يَسۡتَخۡفُونَ مِنَ ٱللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمۡ إِذۡ يُبَيِّتُونَ مَا لَا يَرۡضَىٰ مِنَ ٱلۡقَوۡلِۚ ﴿ "mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai," yang demikian ini adalah karena lemahnya iman dan ku-rangnya keyakinan, yaitu rasa takut mereka kepada makhluk lebih besar daripada takut mereka kepada Allah hingga mereka sangat suka memakai jalan-jalan yang mubah dan yang haram agar tidak memiliki aib di sisi manusia, dan di samping hal tersebut mereka telah menantang Allah dengan berbuat dosa-dosa besar, mereka tidak mempedulikan pengawasan dan pemantauan Allah atas mereka, padahal Allah selalu bersama mereka dengan pengetahuan-Nya سبحانه وتعالى tentang seluruh keadaan mereka, khususnya pada saat mereka mengadakan tipu daya pada malam hari dalam perkara yang tidak diridhai oleh Allah berupa perkataan untuk menyela-matkan seorang penjahat dan menuduh seorang yang tidak bersalah dengan suatu kejahatan yang tidak diperbuatnya, dan berusaha keras untuk dihadapkan kepada Rasulullah ﷺ agar beliau melaku-kan apa yang telah mereka sepakati dalam tipu daya mereka pada malam hari tersebut. Sesungguhnya mereka telah mengumpulkan beberapa kejahatan, mereka tidak merasa diawasi oleh Rabb langit dan bumi Yang mengawasi rahasia-rahasia mereka dan hati-hati mereka, karena itulah Allah سبحانه وتعالى mengancam mereka dengan Firman-Nya, ﴾ وَكَانَ ٱللَّهُ بِمَا يَعۡمَلُونَ مُحِيطًا ﴿ "Dan Allah Maha Meliputi (ilmuNya) terhadap apa yang mereka kerjakan," yaitu sesungguhnya Allah telah mengetahui semua perkara tersebut, walaupun demikian Allah tidak menyegerakan untuk mereka hukuman atas hal tersebut, akan tetapi Dia menangguhkannya untuk mereka dan menawarkan kepada mereka agar bertaubat, mengingatkan mereka untuk tidak kembali melakukan kemaksiatan mereka yang mengakibatkan hukuman yang pedih. (109) ﴾ هَٰٓأَنتُمۡ هَٰٓؤُلَآءِ جَٰدَلۡتُمۡ عَنۡهُمۡ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا فَمَن يُجَٰدِلُ ٱللَّهَ عَنۡهُمۡ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ أَم مَّن يَكُونُ عَلَيۡهِمۡ وَكِيلٗا ﴿ "Beginilah kamu, kamu sekalian adalah orang-orang yang berdebat untuk (membela) mereka dalam kehidupan dunia ini. Maka siapakah yang akan mendebat Allah untuk (membela) mereka pada Hari Kiamat? Atau siapakah yang menjadi pelindung mereka (ter-hadap siksa Allah)?" Maksudnya terserah kalian, kalian berdebat untuk membela mereka dalam kehidupan dunia ini dan perdebatan kalian itu dapat menolong mereka dari beberapa perkara yang mereka khawatirkan berupa rasa aib dan hilangnya kehormatan di hadapan manusia, lalu apa yang berguna dan yang bermanfaat untuk mereka? dan siapakah yang mendebat Allah untuk meno-long mereka pada Hari Kiamat kelak, ketika hujjah dihadapkan kepada mereka, sedang lisan, tangan, dan kaki mereka bersaksi atas mereka sendiri tentang apa yang telah mereka perbuat? Pada hari itu Allah akan memberi mereka balasan yang setimpal menu-rut semestinya, dan mereka mengetahui bahwa Allah-lah Yang benar lagi Yang menjelaskan (segala sesuatu menurut hakikat yang sebenarnya), maka siapakah yang (bisa atau mampu) berdebat untuk menolong mereka terhadap Dzat Yang mengetahui rahasia dan perkara yang tersembunyi dan Dzat Yang menegakkan untuk mereka saksi-saksi yang tidak mungkin lagi diingkari? Ayat ini menyimpan arahan dalam perkara untuk menim-bang-nimbang antara suatu hal yang diperkirakan merupakan kemaslahatan duniawi yang mengakibatkan ditinggalkannya pe-rintah-perintah Allah atau dikerjakannya larangan-laranganNya dengan perkara yang mengakibatkan hilangnya pahala atau men-dapat siksaan dan hukuman di akhirat, sehingga hendaknya orang yang nafsunya memerintahkan dirinya untuk meninggalkan perintah Allah, berkata (pada dirinya), "Inilah dirimu yang telah meninggalkan perintah Allah karena malas dan lalai, lalu faidah apa yang telah kamu peroleh darinya? Dan apa yang telah hilang darimu berupa pahala akhirat? Dan apa yang dihasilkan dari tin-dakanmu meninggalkan perintah itu kecuali kesengsaraan, kehi-langan, kegagalan, dan kerugian?" Demikian juga bila nafsunya mengajaknya kepada hal-hal yang disukainya dari syahwat-syah-wat yang haram, ia berkata kepadanya, "Terserah dirimu melaku-kan apa yang kamu sukai, karena kenikmatannya akan lenyap lalu diikuti kegelisahan, kebimbangan, penyesalan, hilangnya pahala, hadirnya hukuman, di mana sebagian dari akibat itu mencukup-kan seorang yang berakal agar mengendalikan nafsu tersebut," hal seperti ini adalah di antara perkara yang paling berguna bagi hamba untuk direnungkan olehnya, yaitu fungsi akal yang hakiki, berbeda dengan seseorang yang mengaku berakal padahal tidak seperti itu, sesungguhnya dengan kebodohan dan kezhalimannya, ia mendahulukan kenikmatan yang sesaat dan ketenangan yang sebentar walaupun mengakibatkan apa yang akan diterimanya dari hukuman-hukuman, dan hanya kepada Allah-lah kita memohon pertolongan. (110) Kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَمَن يَعۡمَلۡ سُوٓءًا أَوۡ يَظۡلِمۡ نَفۡسَهُۥ ثُمَّ يَسۡتَغۡفِرِ ٱللَّهَ يَجِدِ ٱللَّهَ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ﴿ "Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang," yaitu barangsiapa yang berani melakukan maksiat dan menerjang dosa, kemudian ia memohon ampun kepada Allah dengan permohonan yang total yang mengharuskan adanya pengakuan akan dosa yang telah dilakukan, menyesalinya, dan berlepas diri dari kesalahan tersebut, serta bertekad kuat untuk tidak mengulanginya, orang yang seperti ini telah dijanjikan ampunan dan rahmat oleh Dzat Yang tidak menyalahi janji, lalu Dia mengampuni apa yang telah ia perbuat berupa dosa dan maksiat, menghilangkan darinya per-kara yang dihasilkan olehnya berupa aib dan cela, mengembalikan kepadanya apa-apa yang telah lalu berupa amalan-amalan yang shalih, membimbingnya dalam sisa umurnya di masa depan, tidak menjadikan dosanya itu sebagai penghalang dari taufikNya, karena sesungguhnya Dia telah mengampuninya, dan bila Dia telah meng-ampuninya, maka pastilah Dia mengampuni apa yang menjadi konsekuensi darinya. Ketahuilah bahwa perbuatan buruk itu secara umum menca-kup kemaksiatan yang kecil maupun yang besar, dan hal itu disebut buruk karena ia akan merugikan pelakunya dengan adanya hu-kuman untuknya, dan karena pada dzatnya sendiri adalah buruk dan tidak baik, demikian juga secara umum menganiaya diri sendiri mencakup penganiayaan dirinya dengan kesyirikan atau selainnya, namun bila kedua hal tersebut saling berdampingan satu sama lain, terkadang setiap hal itu ditafsirkan dengan perkara yang sesuai dengannya, maka perbuatan buruk diartikan dengan kezhaliman yang merugikan manusia, yaitu kezhaliman mereka terhadap darah, harta, dan kehormatan mereka, sedangkan peng-aniayaan diri sendiri adalah dengan kezhaliman dan kemaksiatan yang merupakan perbuatan (yang harus dipertanggungjawabkan) antara Allah dan hambaNya, dan penganiayaan diri sendiri itu di-namakan sebagai kezhaliman karena jiwa seseorang itu bukanlah milik dirinya yang biasa ia atur semaunya, akan tetapi jiwa itu adalah milik Allah سبحانه وتعالى yang telah Dia jadikan sebagai amanah pada manusia dan Dia perintahkan kepada manusia agar membawanya dengan adil dengan mengharuskannya berjalan di atas jalan yang lurus dalam ilmu dan amal perbuatan, berusaha mengajarkannya tentang apa yang diperintahkan oleh Allah, berusaha menunaikan hal-hal yang telah diwajibkan atasnya, maka usahanya dalam hal yang lain dari perkara di atas adalah suatu penganiayaan akan diri sendiri, sebuah pengkhianatan dan penyelewengan dari keadilan yang seharusnya kebalikan dari kesewenang-wenangan dan ke-zhaliman. (111) Kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَمَن يَكۡسِبۡ إِثۡمٗا فَإِنَّمَا يَكۡسِبُهُۥ عَلَىٰ نَفۡسِهِۦۚ ﴿ "Barangsiapa yang mengerjakan dosa, maka sesungguhnya ia me-ngerjakannya untuk (kemudharatan) dirinya sendiri," hal ini mencakup seluruh perkara dosa, baik kecil maupun besar, maka barangsiapa yang mengerjakan sebuah kemaksiatan, sesungguhnya hukuman-nya adalah atas dirinya sendiri dan tidak berpindah kepada orang lain, baik dunia maupun akhirat, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٞ وِزۡرَ أُخۡرَىٰۚ ﴿ "Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain." (Al-An'am: 164). Akan tetapi bila kemaksiatan itu terlihat lalu tidak diingkari, maka hukuman dan dosanya akan menimpa seluruhnya, dan tidak akan keluar dari ketetapan ayat yang mulia ini, karena barangsiapa yang meninggalkan pengingkaran yang wajib, maka sesungguhnya ia telah melakukan suatu keburukan, hal ini menunjukkan akan keadilan Allah dan hikmahNya, yaitu bahwa Dia tidak akan meng-hukum seseorang karena dosa orang lain, dan tidak menyiksa seseorang lebih dari kemaksiatan yang telah diperbuatnya, karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمٗا ﴿ "Dan Allah Maha Mengeta-hui lagi Mahabijaksana" yaitu Dia memiliki ilmu dan hikmah yang sempurna, dan di antara ilmu dan hikmahNya adalah bahwa Dia mengetahui dosa dan akibatnya, sebab-sebab yang mendorong dalam melakukannya, dan hukuman yang disiapkan karenanya, dan Dia mengetahui kondisi pelaku dosa bahwa sebuah dosa yang dilakukannya adalah karena didorong oleh jiwanya yang selalu mengajak kepada keburukan, padahal ia selalu kembali kepada Rabbnya pada kebanyakan waktunya, sesungguhnya Allah akan mengampuninya dan membimbingnya kepada taubat, namun bila telah terjadi darinya dosa itu dengan kelancangan dirinya atas hal-hal yang diharamkan dengan mengabaikan pengawasan Rabbnya dan meremehkan hukumanNya, maka sesungguhnya orang yang seperti ini adalah jauh dari ampunan dan jauh dari bimbingan kepada taubat. (112) Kemudian Allah berfirman, ﴾ وَمَن يَكۡسِبۡ خَطِيٓـَٔةً ﴿ "Dan barangsiapa yang mengerjakan kesalahan" yaitu dosa yang besar, ﴾ أَوۡ إِثۡمٗا ﴿ "atau dosa" selain dosa besar, ﴾ ثُمَّ يَرۡمِ بِهِۦ ﴿ "kemudian dituduhkannya" yakni, menuduhkan dosa yang ia lakukan itu ﴾ بَرِيٓـٔٗا ﴿ "kepada orang yang tidak bersalah" dari dosa tersebut walaupun dia juga melakukan dosa yang lain, ﴾ فَقَدِ ٱحۡتَمَلَ بُهۡتَٰنٗا وَإِثۡمٗا مُّبِينٗا ﴿ "maka sesungguhnya ia telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata," yaitu sesungguhnya ia telah memikul di atas punggungnya kebohongan terhadap orang yang tidak bersalah dan dosa yang jelas lagi nyata. Hal ini menun-jukkan bahwa hal tersebut merupakan dosa besar dan maksiat yang membinasakan, karena sesungguhnya ia telah mengumpul-kan beberapa kemudharatan, yaitu melakukan kesalahan dan dosa, lalu menuduh seseorang sebagai pelakunya padahal ia tidak melakukannya, kemudian melakukan kebohongan keji dengan berlepas diri dari dosa itu dan dituduhkan kepada orang yang tidak bersalah tersebut, kemudian hukuman duniawi yang diakibatkan dari perbuatannya itu terhindar dari pelaku sebenarnya yang berhak mendapatkan hukuman tersebut, lalu dijatuhkan kepada orang yang tidak berhak dihukum. Kemudian apa yang diakibat-kan juga darinya berupa pembicaraan orang terhadap tertuduh tersebut dan juga kerusakan-kerusakan lainnya yang kita harap-kan agar Allah memberikan keselamatan darinya dan dari segala keburukan. (113) Kemudian Allah menyebutkan karuniaNya atas RasulNya dengan menjaga dan melindunginya dari orang yang hendak menyesatkannya dengan berfirman,﴾ وَلَوۡلَا فَضۡلُ ٱللَّهِ عَلَيۡكَ وَرَحۡمَتُهُۥ لَهَمَّت طَّآئِفَةٞ مِّنۡهُمۡ أَن يُضِلُّوكَ ﴿ "Sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmatNya kepadamu, tentulah segolongan dari mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu," yang demikian itu adalah bahwa ayat-ayat yang mulia ini telah disebutkan oleh para ahli tafsir[39] tentang sebab turunnya, yaitu bahwa sebuah keluarga telah mencuri di Madinah, dan ketika pencurian mereka hendak diperiksa, mereka khawatir aib dan cela mereka terbongkar lalu mereka mengambil barang curian itu dan meletakkannya di rumah orang yang tidak bersalah, lalu pelaku pencurian itu meminta bantuan kepada kaum-nya untuk datang kepada Rasulullah ﷺ dan memohon kepada beliau agar membebaskan tuduhan percurian dari teman mereka tersebut di tengah-tengah masyarakat, dan mereka berkata, bahwa ia tidaklah mencuri, namun yang mencuri itu adalah orang yang didapatkan pada rumahnya barang curian, padahal dia tidak melakukannya, lalu Rasulullah ﷺ hendak membebaskan tuduhan dari teman mereka itu, namun Allah segera menurunkan ayat-ayat ini kepada beliau sebagai peringatan dan penjelasan akan kejadian tersebut serta ancaman buat Rasulullah ﷺ karena membela orang-orang yang berkhianat, dan berseteru demi membela orang yang salah merupakan kesesatan, karena sesungguhnya kesesatan itu ada dua macam: kesesatan dalam pengetahuan yaitu tidak menge-tahui kebenaran, dan kesesatan dalam perbuatan yaitu melakukan sesuatu yang seharusnya tidak dilakukan, karena itu Allah telah memelihara RasulNya dari bentuk yang pertama sebagaimana Allah juga menjaga beliau dari kesesatan dalam perbuatan. Lalu Allah mengabarkan bahwa tipu daya dan makar mereka akan kembali kepada diri mereka sendiri seperti halnya setiap pe-laku tipu daya, yaitu FirmanNya, ﴾ وَمَا يُضِلُّونَ إِلَّآ أَنفُسَهُمۡۖ ﴿ "Tetapi mereka tidak menyesatkan melainkan dirinya sendiri," karena tipu daya dan siasat mereka itu tidaklah mampu memenuhi apa yang mereka inginkan dan tidak memberikan mereka kecuali hanya kegagalan, kefakiran, dosa, dan kerugian. Hal ini adalah sebuah nikmat yang besar atas Rasulullah ﷺ, yang meliputi nikmat dengan perbuatan yaitu bimbingan untuk melakukan apa yang harus dilakukan dan perlindungan dari hal-hal yang diharamkan, kemudian Allah me-nyebutkan nikmatNya kepadanya dengan ilmu seraya berfirman, ﴾ وَأَنزَلَ ٱللَّهُ عَلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ وَٱلۡحِكۡمَةَ ﴿ "Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu" yaitu Allah menurunkan kepadamu al-Qur`an yang agung dan penuh hikmah yang mengandung penje-lasan akan segala sesuatu dan pengetahuan tentang orang dahulu maupun yang akan datang. Adapun hikmah yang berarti sunnah adalah sebagaimana yang diungkapkan oleh para ulama salaf, "Sesungguhnya sunnah itu diturunkan juga kepadanya sebagaimana al-Qur`an diturunkan," atau pengetahuan akan rahasia-rahasia syariat di luar dari penge-tahuan hukum-hukumnya, menempatkan sesuatu pada tempatnya dan mengatur segala perkara menurut yang semestinya, ﴾ وَعَلَّمَكَ مَا لَمۡ تَكُن تَعۡلَمُۚ ﴿ "dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui," hal ini mencakup segala hal yang diajarkan oleh Allah kepada beliau, dan sesungguhnya Nabi ﷺ sebagaimana yang Allah gambarkan tentang beliau, sebelum kerasulan beliau, ﴾ مَا كُنتَ تَدۡرِي مَا ٱلۡكِتَٰبُ وَلَا ٱلۡإِيمَٰنُ ﴿ "Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah al-Kitab (al-Qur`an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu." (Asy-Syura': 52). Dan FirmanNya, ﴾ وَوَجَدَكَ ضَآلّٗا فَهَدَىٰ 7 ﴿ "Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk." (Adh-Dhuha: 7), kemudian Allah tetap selalu memberikan wahyu kepadanya, me-ngajarkannya dan menyempurnakannya hingga beliau meningkat kepada kedudukan yang tinggi berupa ilmu yang tidak akan mampu dicapai oleh orang-orang terdahulu maupun yang akan datang, maka beliau adalah manusia yang paling berilmu secara mutlak, manusia yang paling banyak sifat-sifat kesempurnaannya dan paling sempurna dalam hal tersebut, karena itulah Allah ber-firman, ﴾ وَكَانَ فَضۡلُ ٱللَّهِ عَلَيۡكَ عَظِيمٗا ﴿ "Dan karunia Allah sangat besar atas-mu," karunia Allah terhadap Rasulullah Muhammad ﷺ adalah lebih agung daripada karuniaNya terhadap setiap makhluk (selainnya), bentuk karunia yang diberikan Allah kepadanya tidaklah mungkin dapat diteliti dan tidak mudah untuk dihitung.

An-Nisa' 4:107

"Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah) karena (membela) orang-orang yang khianat, dan mohonlah ampun kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan janganlah kamu berdebat (untuk membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya. Sesungguhnya Allah tidak me-nyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa. Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembu-nyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai. Dan Allah Maha Meliputi (ilmuNya) terhadap apa yang mereka kerjakan. Beginilah kamu, kamu sekalian adalah orang-orang yang berdebat untuk (membela) mereka dalam kehidupan dunia ini. Maka siapakah yang akan mendebat Allah untuk (mem-bela) mereka pada Hari Kiamat? Atau siapakah yang menjadi pelindung mereka (terhadap siksa Allah)? Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Barangsiapa yang mengerjakan dosa, maka sesungguhnya ia mengerjakannya untuk (kemudaratan) dirinya sendiri. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. Dan barangsiapa yang mengerjakan kesalahan atau dosa, kemu-dian dituduhkannya kepada orang yang tidak bersalah, maka sesungguhnya ia telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata. Sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmatNya kepadamu, tentulah segolongan dari mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu. Tetapi mereka tidak menyesatkan melain-kan dirinya sendiri, dan mereka tidak dapat membahayakanmu sedikit pun. Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan karunia Allah sangat besar kepadamu." (An-Nisa`: 105-113). (105) Allah سبحانه وتعالى mengabarkan bahwa Dia telah menurunkan kepada hamba dan RasulNya sebuah kitab dengan kebenaran, maksudnya, terjaga dari setan yang hendak mencampurnya dengan kebatilan ketika turunnya, akan tetapi ia turun dengan kebenaran dan mencakup hal-hal yang benar pula, kabar-kabarNya adalah benar, perintah dan laranganNya adalah adil, ﴾ وَتَمَّتۡ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدۡقٗا وَعَدۡلٗاۚ ﴿ "Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (al-Qur`an) sebagai kalimat yang benar dan adil." (Al-An'am: 115). Dan Allah mengabarkan bahwa Dia menurunkannya untuk dijadikan sebagai hukum di antara manusia, dan dalam ayat lain-nya, ﴾ وَأَنزَلۡنَآ إِلَيۡكَ ٱلذِّكۡرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيۡهِمۡ ﴿ "Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur`an, agar kamu menerang-kan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka." (An-Nahl: 44). Kemungkinan ayat ini adalah tentang posisi kitab ini sebagai hakim di antara manusia dalam perkara-perkara yang diperselisih-kan dan diperdebatkan, dan hal tersebut adalah dalam menjelaskan seluruh perkara agama, dasar-dasarnya, dan cabang-cabangnya. Kemungkinan lain bahwa kedua ayat tersebut memiliki makna yang sama, maka sebagai hakim di sini maksudnya adalah meliputi hukum tentang darah, kehormatan, harta, seluruh hak, akidah, dan seluruh permasalahan-permasalahan hukum, dan FirmanNya, ﴾ بِمَآ أَرَىٰكَ ٱللَّهُۚ ﴿ "Dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu" yaitu bukan dengan hawa nafsumu, akan tetapi dengan apa yang telah Allah ajarkan dan Allah ilhamkan kepadamu, sebagaimana Firman Allah تعالى, ﴾ وَمَا يَنطِقُ عَنِ ٱلۡهَوَىٰٓ 3 إِنۡ هُوَ إِلَّا وَحۡيٞ يُوحَىٰ 4 ﴿ "Dan tiadalah yang diucapkannya itu (al-Qur`an) menurut ke-mauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)." (An-Najm: 3-4). Ayat ini mengandung dalil tentang kema'shuman Nabi ﷺ pada apa pun yang disampaikannya dari Allah berupa segenap hukum-hukum atau selainnya, dan bahwa disyaratkan untuk menjadi hakim itu adalah ilmu dan adil, karena Firman Allah, ﴾ بِمَآ أَرَىٰكَ ٱللَّهُۚ ﴿ "Dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu" dan Allah tidak berfirman; "dengan pendapatan," dan Allah juga mengharuskan hakim di antara manusia agar mengetahui tentang kitab. Dan tatkala Allah memerintahkan untuk mengadili perkara di antara manusia dengan hukum yang mengandung keadilan, lalu Allah melarangnya dari kezhaliman dan kesewenang-wenangan yang merupakan suatu hal yang bertentangan dengan keadilan seraya berfirman, ﴾ وَلَا تَكُن لِّلۡخَآئِنِينَ خَصِيمٗا ﴿ "Dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah) karena (membela) orang-orang yang khianat," maksudnya, janganlah kamu membela orang yang kalian ketahui pengkhianatan mereka yaitu seorang yang menga-kui suatu barang yang bukan miliknya atau seorang yang meng-ingkari suatu hak yang harus dipenuhinya, baik ia ketahui dengan pasti ataupun hanya dengan prasangkanya saja. Ayat ini menun-jukkan haramnya pertikaian dalam kebatilan, dan menjadi pembela bagi orang yang bersalah dalam perkara agama maupun hak-hak duniawi, dan pemahaman terbalik dari ayat ini adalah bahwa boleh membela seseorang dalam perkara persidangan yang mana orang tersebut tidak diketahui memiliki kezhaliman. (106) ﴾ وَٱسۡتَغۡفِرِ ٱللَّهَۖ ﴿ "Dan mohonlah ampun kepada Allah" dari segala hal yang engkau perbuat bila memang ada, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" yaitu Allah Maha Mengampuni dosa yang besar bagi orang yang me-mohon ampunan kepadaNya, bertaubat, dan kembali kepadaNya, dan akan membimbingnya kepada perbuatan shalih setelah itu yang mengakibatkan adanya pahala dan terlepas dari siksaanNya. (107) ﴾ وَلَا تُجَٰدِلۡ عَنِ ٱلَّذِينَ يَخۡتَانُونَ أَنفُسَهُمۡۚ ﴿ "Dan janganlah kamu ber-debat (untuk membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya," kata al-Ikhtiyan dan al-Khiyanah maknanya kejahatan, kezhaliman, dan perbuatan dosa, dan ini mencakup larangan dari perdebatan untuk membela orang yang berdosa dan dihadapkan kepadanya sebuah hukuman berupa had ataupun hukuman lainnya, sesungguhnya orang seperti itu tidaklah diperdebatkan untuk membela apa yang telah dilakukannya berupa pengkhianatan atau untuk menolak perkara yang seharusnya menjadi akibat dari perbuatannya berupa hukuman syariat. ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ خَوَّانًا أَثِيمٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa," yaitu banyak khianatnya dan dosanya. Dan apabila kecintaan itu lenyap, niscaya yang ada adalah perkara yang sebaliknya yaitu kebencian, yang demikian ini adalah seperti alasan dari larangan yang terdahulu. (108) Kemudian Allah menyebutkan tentang orang-orang yang berkhianat tersebut bahwa ﴾ يَسۡتَخۡفُونَ مِنَ ٱلنَّاسِ وَلَا يَسۡتَخۡفُونَ مِنَ ٱللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمۡ إِذۡ يُبَيِّتُونَ مَا لَا يَرۡضَىٰ مِنَ ٱلۡقَوۡلِۚ ﴿ "mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai," yang demikian ini adalah karena lemahnya iman dan ku-rangnya keyakinan, yaitu rasa takut mereka kepada makhluk lebih besar daripada takut mereka kepada Allah hingga mereka sangat suka memakai jalan-jalan yang mubah dan yang haram agar tidak memiliki aib di sisi manusia, dan di samping hal tersebut mereka telah menantang Allah dengan berbuat dosa-dosa besar, mereka tidak mempedulikan pengawasan dan pemantauan Allah atas mereka, padahal Allah selalu bersama mereka dengan pengetahuan-Nya سبحانه وتعالى tentang seluruh keadaan mereka, khususnya pada saat mereka mengadakan tipu daya pada malam hari dalam perkara yang tidak diridhai oleh Allah berupa perkataan untuk menyela-matkan seorang penjahat dan menuduh seorang yang tidak bersalah dengan suatu kejahatan yang tidak diperbuatnya, dan berusaha keras untuk dihadapkan kepada Rasulullah ﷺ agar beliau melaku-kan apa yang telah mereka sepakati dalam tipu daya mereka pada malam hari tersebut. Sesungguhnya mereka telah mengumpulkan beberapa kejahatan, mereka tidak merasa diawasi oleh Rabb langit dan bumi Yang mengawasi rahasia-rahasia mereka dan hati-hati mereka, karena itulah Allah سبحانه وتعالى mengancam mereka dengan Firman-Nya, ﴾ وَكَانَ ٱللَّهُ بِمَا يَعۡمَلُونَ مُحِيطًا ﴿ "Dan Allah Maha Meliputi (ilmuNya) terhadap apa yang mereka kerjakan," yaitu sesungguhnya Allah telah mengetahui semua perkara tersebut, walaupun demikian Allah tidak menyegerakan untuk mereka hukuman atas hal tersebut, akan tetapi Dia menangguhkannya untuk mereka dan menawarkan kepada mereka agar bertaubat, mengingatkan mereka untuk tidak kembali melakukan kemaksiatan mereka yang mengakibatkan hukuman yang pedih. (109) ﴾ هَٰٓأَنتُمۡ هَٰٓؤُلَآءِ جَٰدَلۡتُمۡ عَنۡهُمۡ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا فَمَن يُجَٰدِلُ ٱللَّهَ عَنۡهُمۡ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ أَم مَّن يَكُونُ عَلَيۡهِمۡ وَكِيلٗا ﴿ "Beginilah kamu, kamu sekalian adalah orang-orang yang berdebat untuk (membela) mereka dalam kehidupan dunia ini. Maka siapakah yang akan mendebat Allah untuk (membela) mereka pada Hari Kiamat? Atau siapakah yang menjadi pelindung mereka (ter-hadap siksa Allah)?" Maksudnya terserah kalian, kalian berdebat untuk membela mereka dalam kehidupan dunia ini dan perdebatan kalian itu dapat menolong mereka dari beberapa perkara yang mereka khawatirkan berupa rasa aib dan hilangnya kehormatan di hadapan manusia, lalu apa yang berguna dan yang bermanfaat untuk mereka? dan siapakah yang mendebat Allah untuk meno-long mereka pada Hari Kiamat kelak, ketika hujjah dihadapkan kepada mereka, sedang lisan, tangan, dan kaki mereka bersaksi atas mereka sendiri tentang apa yang telah mereka perbuat? Pada hari itu Allah akan memberi mereka balasan yang setimpal menu-rut semestinya, dan mereka mengetahui bahwa Allah-lah Yang benar lagi Yang menjelaskan (segala sesuatu menurut hakikat yang sebenarnya), maka siapakah yang (bisa atau mampu) berdebat untuk menolong mereka terhadap Dzat Yang mengetahui rahasia dan perkara yang tersembunyi dan Dzat Yang menegakkan untuk mereka saksi-saksi yang tidak mungkin lagi diingkari? Ayat ini menyimpan arahan dalam perkara untuk menim-bang-nimbang antara suatu hal yang diperkirakan merupakan kemaslahatan duniawi yang mengakibatkan ditinggalkannya pe-rintah-perintah Allah atau dikerjakannya larangan-laranganNya dengan perkara yang mengakibatkan hilangnya pahala atau men-dapat siksaan dan hukuman di akhirat, sehingga hendaknya orang yang nafsunya memerintahkan dirinya untuk meninggalkan perintah Allah, berkata (pada dirinya), "Inilah dirimu yang telah meninggalkan perintah Allah karena malas dan lalai, lalu faidah apa yang telah kamu peroleh darinya? Dan apa yang telah hilang darimu berupa pahala akhirat? Dan apa yang dihasilkan dari tin-dakanmu meninggalkan perintah itu kecuali kesengsaraan, kehi-langan, kegagalan, dan kerugian?" Demikian juga bila nafsunya mengajaknya kepada hal-hal yang disukainya dari syahwat-syah-wat yang haram, ia berkata kepadanya, "Terserah dirimu melaku-kan apa yang kamu sukai, karena kenikmatannya akan lenyap lalu diikuti kegelisahan, kebimbangan, penyesalan, hilangnya pahala, hadirnya hukuman, di mana sebagian dari akibat itu mencukup-kan seorang yang berakal agar mengendalikan nafsu tersebut," hal seperti ini adalah di antara perkara yang paling berguna bagi hamba untuk direnungkan olehnya, yaitu fungsi akal yang hakiki, berbeda dengan seseorang yang mengaku berakal padahal tidak seperti itu, sesungguhnya dengan kebodohan dan kezhalimannya, ia mendahulukan kenikmatan yang sesaat dan ketenangan yang sebentar walaupun mengakibatkan apa yang akan diterimanya dari hukuman-hukuman, dan hanya kepada Allah-lah kita memohon pertolongan. (110) Kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَمَن يَعۡمَلۡ سُوٓءًا أَوۡ يَظۡلِمۡ نَفۡسَهُۥ ثُمَّ يَسۡتَغۡفِرِ ٱللَّهَ يَجِدِ ٱللَّهَ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ﴿ "Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang," yaitu barangsiapa yang berani melakukan maksiat dan menerjang dosa, kemudian ia memohon ampun kepada Allah dengan permohonan yang total yang mengharuskan adanya pengakuan akan dosa yang telah dilakukan, menyesalinya, dan berlepas diri dari kesalahan tersebut, serta bertekad kuat untuk tidak mengulanginya, orang yang seperti ini telah dijanjikan ampunan dan rahmat oleh Dzat Yang tidak menyalahi janji, lalu Dia mengampuni apa yang telah ia perbuat berupa dosa dan maksiat, menghilangkan darinya per-kara yang dihasilkan olehnya berupa aib dan cela, mengembalikan kepadanya apa-apa yang telah lalu berupa amalan-amalan yang shalih, membimbingnya dalam sisa umurnya di masa depan, tidak menjadikan dosanya itu sebagai penghalang dari taufikNya, karena sesungguhnya Dia telah mengampuninya, dan bila Dia telah meng-ampuninya, maka pastilah Dia mengampuni apa yang menjadi konsekuensi darinya. Ketahuilah bahwa perbuatan buruk itu secara umum menca-kup kemaksiatan yang kecil maupun yang besar, dan hal itu disebut buruk karena ia akan merugikan pelakunya dengan adanya hu-kuman untuknya, dan karena pada dzatnya sendiri adalah buruk dan tidak baik, demikian juga secara umum menganiaya diri sendiri mencakup penganiayaan dirinya dengan kesyirikan atau selainnya, namun bila kedua hal tersebut saling berdampingan satu sama lain, terkadang setiap hal itu ditafsirkan dengan perkara yang sesuai dengannya, maka perbuatan buruk diartikan dengan kezhaliman yang merugikan manusia, yaitu kezhaliman mereka terhadap darah, harta, dan kehormatan mereka, sedangkan peng-aniayaan diri sendiri adalah dengan kezhaliman dan kemaksiatan yang merupakan perbuatan (yang harus dipertanggungjawabkan) antara Allah dan hambaNya, dan penganiayaan diri sendiri itu di-namakan sebagai kezhaliman karena jiwa seseorang itu bukanlah milik dirinya yang biasa ia atur semaunya, akan tetapi jiwa itu adalah milik Allah سبحانه وتعالى yang telah Dia jadikan sebagai amanah pada manusia dan Dia perintahkan kepada manusia agar membawanya dengan adil dengan mengharuskannya berjalan di atas jalan yang lurus dalam ilmu dan amal perbuatan, berusaha mengajarkannya tentang apa yang diperintahkan oleh Allah, berusaha menunaikan hal-hal yang telah diwajibkan atasnya, maka usahanya dalam hal yang lain dari perkara di atas adalah suatu penganiayaan akan diri sendiri, sebuah pengkhianatan dan penyelewengan dari keadilan yang seharusnya kebalikan dari kesewenang-wenangan dan ke-zhaliman. (111) Kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَمَن يَكۡسِبۡ إِثۡمٗا فَإِنَّمَا يَكۡسِبُهُۥ عَلَىٰ نَفۡسِهِۦۚ ﴿ "Barangsiapa yang mengerjakan dosa, maka sesungguhnya ia me-ngerjakannya untuk (kemudharatan) dirinya sendiri," hal ini mencakup seluruh perkara dosa, baik kecil maupun besar, maka barangsiapa yang mengerjakan sebuah kemaksiatan, sesungguhnya hukuman-nya adalah atas dirinya sendiri dan tidak berpindah kepada orang lain, baik dunia maupun akhirat, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٞ وِزۡرَ أُخۡرَىٰۚ ﴿ "Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain." (Al-An'am: 164). Akan tetapi bila kemaksiatan itu terlihat lalu tidak diingkari, maka hukuman dan dosanya akan menimpa seluruhnya, dan tidak akan keluar dari ketetapan ayat yang mulia ini, karena barangsiapa yang meninggalkan pengingkaran yang wajib, maka sesungguhnya ia telah melakukan suatu keburukan, hal ini menunjukkan akan keadilan Allah dan hikmahNya, yaitu bahwa Dia tidak akan meng-hukum seseorang karena dosa orang lain, dan tidak menyiksa seseorang lebih dari kemaksiatan yang telah diperbuatnya, karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمٗا ﴿ "Dan Allah Maha Mengeta-hui lagi Mahabijaksana" yaitu Dia memiliki ilmu dan hikmah yang sempurna, dan di antara ilmu dan hikmahNya adalah bahwa Dia mengetahui dosa dan akibatnya, sebab-sebab yang mendorong dalam melakukannya, dan hukuman yang disiapkan karenanya, dan Dia mengetahui kondisi pelaku dosa bahwa sebuah dosa yang dilakukannya adalah karena didorong oleh jiwanya yang selalu mengajak kepada keburukan, padahal ia selalu kembali kepada Rabbnya pada kebanyakan waktunya, sesungguhnya Allah akan mengampuninya dan membimbingnya kepada taubat, namun bila telah terjadi darinya dosa itu dengan kelancangan dirinya atas hal-hal yang diharamkan dengan mengabaikan pengawasan Rabbnya dan meremehkan hukumanNya, maka sesungguhnya orang yang seperti ini adalah jauh dari ampunan dan jauh dari bimbingan kepada taubat. (112) Kemudian Allah berfirman, ﴾ وَمَن يَكۡسِبۡ خَطِيٓـَٔةً ﴿ "Dan barangsiapa yang mengerjakan kesalahan" yaitu dosa yang besar, ﴾ أَوۡ إِثۡمٗا ﴿ "atau dosa" selain dosa besar, ﴾ ثُمَّ يَرۡمِ بِهِۦ ﴿ "kemudian dituduhkannya" yakni, menuduhkan dosa yang ia lakukan itu ﴾ بَرِيٓـٔٗا ﴿ "kepada orang yang tidak bersalah" dari dosa tersebut walaupun dia juga melakukan dosa yang lain, ﴾ فَقَدِ ٱحۡتَمَلَ بُهۡتَٰنٗا وَإِثۡمٗا مُّبِينٗا ﴿ "maka sesungguhnya ia telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata," yaitu sesungguhnya ia telah memikul di atas punggungnya kebohongan terhadap orang yang tidak bersalah dan dosa yang jelas lagi nyata. Hal ini menun-jukkan bahwa hal tersebut merupakan dosa besar dan maksiat yang membinasakan, karena sesungguhnya ia telah mengumpul-kan beberapa kemudharatan, yaitu melakukan kesalahan dan dosa, lalu menuduh seseorang sebagai pelakunya padahal ia tidak melakukannya, kemudian melakukan kebohongan keji dengan berlepas diri dari dosa itu dan dituduhkan kepada orang yang tidak bersalah tersebut, kemudian hukuman duniawi yang diakibatkan dari perbuatannya itu terhindar dari pelaku sebenarnya yang berhak mendapatkan hukuman tersebut, lalu dijatuhkan kepada orang yang tidak berhak dihukum. Kemudian apa yang diakibat-kan juga darinya berupa pembicaraan orang terhadap tertuduh tersebut dan juga kerusakan-kerusakan lainnya yang kita harap-kan agar Allah memberikan keselamatan darinya dan dari segala keburukan. (113) Kemudian Allah menyebutkan karuniaNya atas RasulNya dengan menjaga dan melindunginya dari orang yang hendak menyesatkannya dengan berfirman,﴾ وَلَوۡلَا فَضۡلُ ٱللَّهِ عَلَيۡكَ وَرَحۡمَتُهُۥ لَهَمَّت طَّآئِفَةٞ مِّنۡهُمۡ أَن يُضِلُّوكَ ﴿ "Sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmatNya kepadamu, tentulah segolongan dari mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu," yang demikian itu adalah bahwa ayat-ayat yang mulia ini telah disebutkan oleh para ahli tafsir[39] tentang sebab turunnya, yaitu bahwa sebuah keluarga telah mencuri di Madinah, dan ketika pencurian mereka hendak diperiksa, mereka khawatir aib dan cela mereka terbongkar lalu mereka mengambil barang curian itu dan meletakkannya di rumah orang yang tidak bersalah, lalu pelaku pencurian itu meminta bantuan kepada kaum-nya untuk datang kepada Rasulullah ﷺ dan memohon kepada beliau agar membebaskan tuduhan percurian dari teman mereka tersebut di tengah-tengah masyarakat, dan mereka berkata, bahwa ia tidaklah mencuri, namun yang mencuri itu adalah orang yang didapatkan pada rumahnya barang curian, padahal dia tidak melakukannya, lalu Rasulullah ﷺ hendak membebaskan tuduhan dari teman mereka itu, namun Allah segera menurunkan ayat-ayat ini kepada beliau sebagai peringatan dan penjelasan akan kejadian tersebut serta ancaman buat Rasulullah ﷺ karena membela orang-orang yang berkhianat, dan berseteru demi membela orang yang salah merupakan kesesatan, karena sesungguhnya kesesatan itu ada dua macam: kesesatan dalam pengetahuan yaitu tidak menge-tahui kebenaran, dan kesesatan dalam perbuatan yaitu melakukan sesuatu yang seharusnya tidak dilakukan, karena itu Allah telah memelihara RasulNya dari bentuk yang pertama sebagaimana Allah juga menjaga beliau dari kesesatan dalam perbuatan. Lalu Allah mengabarkan bahwa tipu daya dan makar mereka akan kembali kepada diri mereka sendiri seperti halnya setiap pe-laku tipu daya, yaitu FirmanNya, ﴾ وَمَا يُضِلُّونَ إِلَّآ أَنفُسَهُمۡۖ ﴿ "Tetapi mereka tidak menyesatkan melainkan dirinya sendiri," karena tipu daya dan siasat mereka itu tidaklah mampu memenuhi apa yang mereka inginkan dan tidak memberikan mereka kecuali hanya kegagalan, kefakiran, dosa, dan kerugian. Hal ini adalah sebuah nikmat yang besar atas Rasulullah ﷺ, yang meliputi nikmat dengan perbuatan yaitu bimbingan untuk melakukan apa yang harus dilakukan dan perlindungan dari hal-hal yang diharamkan, kemudian Allah me-nyebutkan nikmatNya kepadanya dengan ilmu seraya berfirman, ﴾ وَأَنزَلَ ٱللَّهُ عَلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ وَٱلۡحِكۡمَةَ ﴿ "Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu" yaitu Allah menurunkan kepadamu al-Qur`an yang agung dan penuh hikmah yang mengandung penje-lasan akan segala sesuatu dan pengetahuan tentang orang dahulu maupun yang akan datang. Adapun hikmah yang berarti sunnah adalah sebagaimana yang diungkapkan oleh para ulama salaf, "Sesungguhnya sunnah itu diturunkan juga kepadanya sebagaimana al-Qur`an diturunkan," atau pengetahuan akan rahasia-rahasia syariat di luar dari penge-tahuan hukum-hukumnya, menempatkan sesuatu pada tempatnya dan mengatur segala perkara menurut yang semestinya, ﴾ وَعَلَّمَكَ مَا لَمۡ تَكُن تَعۡلَمُۚ ﴿ "dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui," hal ini mencakup segala hal yang diajarkan oleh Allah kepada beliau, dan sesungguhnya Nabi ﷺ sebagaimana yang Allah gambarkan tentang beliau, sebelum kerasulan beliau, ﴾ مَا كُنتَ تَدۡرِي مَا ٱلۡكِتَٰبُ وَلَا ٱلۡإِيمَٰنُ ﴿ "Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah al-Kitab (al-Qur`an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu." (Asy-Syura': 52). Dan FirmanNya, ﴾ وَوَجَدَكَ ضَآلّٗا فَهَدَىٰ 7 ﴿ "Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk." (Adh-Dhuha: 7), kemudian Allah tetap selalu memberikan wahyu kepadanya, me-ngajarkannya dan menyempurnakannya hingga beliau meningkat kepada kedudukan yang tinggi berupa ilmu yang tidak akan mampu dicapai oleh orang-orang terdahulu maupun yang akan datang, maka beliau adalah manusia yang paling berilmu secara mutlak, manusia yang paling banyak sifat-sifat kesempurnaannya dan paling sempurna dalam hal tersebut, karena itulah Allah ber-firman, ﴾ وَكَانَ فَضۡلُ ٱللَّهِ عَلَيۡكَ عَظِيمٗا ﴿ "Dan karunia Allah sangat besar atas-mu," karunia Allah terhadap Rasulullah Muhammad ﷺ adalah lebih agung daripada karuniaNya terhadap setiap makhluk (selainnya), bentuk karunia yang diberikan Allah kepadanya tidaklah mungkin dapat diteliti dan tidak mudah untuk dihitung.

An-Nisa' 4:108

"Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah) karena (membela) orang-orang yang khianat, dan mohonlah ampun kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan janganlah kamu berdebat (untuk membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya. Sesungguhnya Allah tidak me-nyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa. Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembu-nyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai. Dan Allah Maha Meliputi (ilmuNya) terhadap apa yang mereka kerjakan. Beginilah kamu, kamu sekalian adalah orang-orang yang berdebat untuk (membela) mereka dalam kehidupan dunia ini. Maka siapakah yang akan mendebat Allah untuk (mem-bela) mereka pada Hari Kiamat? Atau siapakah yang menjadi pelindung mereka (terhadap siksa Allah)? Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Barangsiapa yang mengerjakan dosa, maka sesungguhnya ia mengerjakannya untuk (kemudaratan) dirinya sendiri. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. Dan barangsiapa yang mengerjakan kesalahan atau dosa, kemu-dian dituduhkannya kepada orang yang tidak bersalah, maka sesungguhnya ia telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata. Sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmatNya kepadamu, tentulah segolongan dari mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu. Tetapi mereka tidak menyesatkan melain-kan dirinya sendiri, dan mereka tidak dapat membahayakanmu sedikit pun. Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan karunia Allah sangat besar kepadamu." (An-Nisa`: 105-113). (105) Allah سبحانه وتعالى mengabarkan bahwa Dia telah menurunkan kepada hamba dan RasulNya sebuah kitab dengan kebenaran, maksudnya, terjaga dari setan yang hendak mencampurnya dengan kebatilan ketika turunnya, akan tetapi ia turun dengan kebenaran dan mencakup hal-hal yang benar pula, kabar-kabarNya adalah benar, perintah dan laranganNya adalah adil, ﴾ وَتَمَّتۡ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدۡقٗا وَعَدۡلٗاۚ ﴿ "Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (al-Qur`an) sebagai kalimat yang benar dan adil." (Al-An'am: 115). Dan Allah mengabarkan bahwa Dia menurunkannya untuk dijadikan sebagai hukum di antara manusia, dan dalam ayat lain-nya, ﴾ وَأَنزَلۡنَآ إِلَيۡكَ ٱلذِّكۡرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيۡهِمۡ ﴿ "Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur`an, agar kamu menerang-kan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka." (An-Nahl: 44). Kemungkinan ayat ini adalah tentang posisi kitab ini sebagai hakim di antara manusia dalam perkara-perkara yang diperselisih-kan dan diperdebatkan, dan hal tersebut adalah dalam menjelaskan seluruh perkara agama, dasar-dasarnya, dan cabang-cabangnya. Kemungkinan lain bahwa kedua ayat tersebut memiliki makna yang sama, maka sebagai hakim di sini maksudnya adalah meliputi hukum tentang darah, kehormatan, harta, seluruh hak, akidah, dan seluruh permasalahan-permasalahan hukum, dan FirmanNya, ﴾ بِمَآ أَرَىٰكَ ٱللَّهُۚ ﴿ "Dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu" yaitu bukan dengan hawa nafsumu, akan tetapi dengan apa yang telah Allah ajarkan dan Allah ilhamkan kepadamu, sebagaimana Firman Allah تعالى, ﴾ وَمَا يَنطِقُ عَنِ ٱلۡهَوَىٰٓ 3 إِنۡ هُوَ إِلَّا وَحۡيٞ يُوحَىٰ 4 ﴿ "Dan tiadalah yang diucapkannya itu (al-Qur`an) menurut ke-mauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)." (An-Najm: 3-4). Ayat ini mengandung dalil tentang kema'shuman Nabi ﷺ pada apa pun yang disampaikannya dari Allah berupa segenap hukum-hukum atau selainnya, dan bahwa disyaratkan untuk menjadi hakim itu adalah ilmu dan adil, karena Firman Allah, ﴾ بِمَآ أَرَىٰكَ ٱللَّهُۚ ﴿ "Dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu" dan Allah tidak berfirman; "dengan pendapatan," dan Allah juga mengharuskan hakim di antara manusia agar mengetahui tentang kitab. Dan tatkala Allah memerintahkan untuk mengadili perkara di antara manusia dengan hukum yang mengandung keadilan, lalu Allah melarangnya dari kezhaliman dan kesewenang-wenangan yang merupakan suatu hal yang bertentangan dengan keadilan seraya berfirman, ﴾ وَلَا تَكُن لِّلۡخَآئِنِينَ خَصِيمٗا ﴿ "Dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah) karena (membela) orang-orang yang khianat," maksudnya, janganlah kamu membela orang yang kalian ketahui pengkhianatan mereka yaitu seorang yang menga-kui suatu barang yang bukan miliknya atau seorang yang meng-ingkari suatu hak yang harus dipenuhinya, baik ia ketahui dengan pasti ataupun hanya dengan prasangkanya saja. Ayat ini menun-jukkan haramnya pertikaian dalam kebatilan, dan menjadi pembela bagi orang yang bersalah dalam perkara agama maupun hak-hak duniawi, dan pemahaman terbalik dari ayat ini adalah bahwa boleh membela seseorang dalam perkara persidangan yang mana orang tersebut tidak diketahui memiliki kezhaliman. (106) ﴾ وَٱسۡتَغۡفِرِ ٱللَّهَۖ ﴿ "Dan mohonlah ampun kepada Allah" dari segala hal yang engkau perbuat bila memang ada, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" yaitu Allah Maha Mengampuni dosa yang besar bagi orang yang me-mohon ampunan kepadaNya, bertaubat, dan kembali kepadaNya, dan akan membimbingnya kepada perbuatan shalih setelah itu yang mengakibatkan adanya pahala dan terlepas dari siksaanNya. (107) ﴾ وَلَا تُجَٰدِلۡ عَنِ ٱلَّذِينَ يَخۡتَانُونَ أَنفُسَهُمۡۚ ﴿ "Dan janganlah kamu ber-debat (untuk membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya," kata al-Ikhtiyan dan al-Khiyanah maknanya kejahatan, kezhaliman, dan perbuatan dosa, dan ini mencakup larangan dari perdebatan untuk membela orang yang berdosa dan dihadapkan kepadanya sebuah hukuman berupa had ataupun hukuman lainnya, sesungguhnya orang seperti itu tidaklah diperdebatkan untuk membela apa yang telah dilakukannya berupa pengkhianatan atau untuk menolak perkara yang seharusnya menjadi akibat dari perbuatannya berupa hukuman syariat. ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ خَوَّانًا أَثِيمٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa," yaitu banyak khianatnya dan dosanya. Dan apabila kecintaan itu lenyap, niscaya yang ada adalah perkara yang sebaliknya yaitu kebencian, yang demikian ini adalah seperti alasan dari larangan yang terdahulu. (108) Kemudian Allah menyebutkan tentang orang-orang yang berkhianat tersebut bahwa ﴾ يَسۡتَخۡفُونَ مِنَ ٱلنَّاسِ وَلَا يَسۡتَخۡفُونَ مِنَ ٱللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمۡ إِذۡ يُبَيِّتُونَ مَا لَا يَرۡضَىٰ مِنَ ٱلۡقَوۡلِۚ ﴿ "mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai," yang demikian ini adalah karena lemahnya iman dan ku-rangnya keyakinan, yaitu rasa takut mereka kepada makhluk lebih besar daripada takut mereka kepada Allah hingga mereka sangat suka memakai jalan-jalan yang mubah dan yang haram agar tidak memiliki aib di sisi manusia, dan di samping hal tersebut mereka telah menantang Allah dengan berbuat dosa-dosa besar, mereka tidak mempedulikan pengawasan dan pemantauan Allah atas mereka, padahal Allah selalu bersama mereka dengan pengetahuan-Nya سبحانه وتعالى tentang seluruh keadaan mereka, khususnya pada saat mereka mengadakan tipu daya pada malam hari dalam perkara yang tidak diridhai oleh Allah berupa perkataan untuk menyela-matkan seorang penjahat dan menuduh seorang yang tidak bersalah dengan suatu kejahatan yang tidak diperbuatnya, dan berusaha keras untuk dihadapkan kepada Rasulullah ﷺ agar beliau melaku-kan apa yang telah mereka sepakati dalam tipu daya mereka pada malam hari tersebut. Sesungguhnya mereka telah mengumpulkan beberapa kejahatan, mereka tidak merasa diawasi oleh Rabb langit dan bumi Yang mengawasi rahasia-rahasia mereka dan hati-hati mereka, karena itulah Allah سبحانه وتعالى mengancam mereka dengan Firman-Nya, ﴾ وَكَانَ ٱللَّهُ بِمَا يَعۡمَلُونَ مُحِيطًا ﴿ "Dan Allah Maha Meliputi (ilmuNya) terhadap apa yang mereka kerjakan," yaitu sesungguhnya Allah telah mengetahui semua perkara tersebut, walaupun demikian Allah tidak menyegerakan untuk mereka hukuman atas hal tersebut, akan tetapi Dia menangguhkannya untuk mereka dan menawarkan kepada mereka agar bertaubat, mengingatkan mereka untuk tidak kembali melakukan kemaksiatan mereka yang mengakibatkan hukuman yang pedih. (109) ﴾ هَٰٓأَنتُمۡ هَٰٓؤُلَآءِ جَٰدَلۡتُمۡ عَنۡهُمۡ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا فَمَن يُجَٰدِلُ ٱللَّهَ عَنۡهُمۡ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ أَم مَّن يَكُونُ عَلَيۡهِمۡ وَكِيلٗا ﴿ "Beginilah kamu, kamu sekalian adalah orang-orang yang berdebat untuk (membela) mereka dalam kehidupan dunia ini. Maka siapakah yang akan mendebat Allah untuk (membela) mereka pada Hari Kiamat? Atau siapakah yang menjadi pelindung mereka (ter-hadap siksa Allah)?" Maksudnya terserah kalian, kalian berdebat untuk membela mereka dalam kehidupan dunia ini dan perdebatan kalian itu dapat menolong mereka dari beberapa perkara yang mereka khawatirkan berupa rasa aib dan hilangnya kehormatan di hadapan manusia, lalu apa yang berguna dan yang bermanfaat untuk mereka? dan siapakah yang mendebat Allah untuk meno-long mereka pada Hari Kiamat kelak, ketika hujjah dihadapkan kepada mereka, sedang lisan, tangan, dan kaki mereka bersaksi atas mereka sendiri tentang apa yang telah mereka perbuat? Pada hari itu Allah akan memberi mereka balasan yang setimpal menu-rut semestinya, dan mereka mengetahui bahwa Allah-lah Yang benar lagi Yang menjelaskan (segala sesuatu menurut hakikat yang sebenarnya), maka siapakah yang (bisa atau mampu) berdebat untuk menolong mereka terhadap Dzat Yang mengetahui rahasia dan perkara yang tersembunyi dan Dzat Yang menegakkan untuk mereka saksi-saksi yang tidak mungkin lagi diingkari? Ayat ini menyimpan arahan dalam perkara untuk menim-bang-nimbang antara suatu hal yang diperkirakan merupakan kemaslahatan duniawi yang mengakibatkan ditinggalkannya pe-rintah-perintah Allah atau dikerjakannya larangan-laranganNya dengan perkara yang mengakibatkan hilangnya pahala atau men-dapat siksaan dan hukuman di akhirat, sehingga hendaknya orang yang nafsunya memerintahkan dirinya untuk meninggalkan perintah Allah, berkata (pada dirinya), "Inilah dirimu yang telah meninggalkan perintah Allah karena malas dan lalai, lalu faidah apa yang telah kamu peroleh darinya? Dan apa yang telah hilang darimu berupa pahala akhirat? Dan apa yang dihasilkan dari tin-dakanmu meninggalkan perintah itu kecuali kesengsaraan, kehi-langan, kegagalan, dan kerugian?" Demikian juga bila nafsunya mengajaknya kepada hal-hal yang disukainya dari syahwat-syah-wat yang haram, ia berkata kepadanya, "Terserah dirimu melaku-kan apa yang kamu sukai, karena kenikmatannya akan lenyap lalu diikuti kegelisahan, kebimbangan, penyesalan, hilangnya pahala, hadirnya hukuman, di mana sebagian dari akibat itu mencukup-kan seorang yang berakal agar mengendalikan nafsu tersebut," hal seperti ini adalah di antara perkara yang paling berguna bagi hamba untuk direnungkan olehnya, yaitu fungsi akal yang hakiki, berbeda dengan seseorang yang mengaku berakal padahal tidak seperti itu, sesungguhnya dengan kebodohan dan kezhalimannya, ia mendahulukan kenikmatan yang sesaat dan ketenangan yang sebentar walaupun mengakibatkan apa yang akan diterimanya dari hukuman-hukuman, dan hanya kepada Allah-lah kita memohon pertolongan. (110) Kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَمَن يَعۡمَلۡ سُوٓءًا أَوۡ يَظۡلِمۡ نَفۡسَهُۥ ثُمَّ يَسۡتَغۡفِرِ ٱللَّهَ يَجِدِ ٱللَّهَ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ﴿ "Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang," yaitu barangsiapa yang berani melakukan maksiat dan menerjang dosa, kemudian ia memohon ampun kepada Allah dengan permohonan yang total yang mengharuskan adanya pengakuan akan dosa yang telah dilakukan, menyesalinya, dan berlepas diri dari kesalahan tersebut, serta bertekad kuat untuk tidak mengulanginya, orang yang seperti ini telah dijanjikan ampunan dan rahmat oleh Dzat Yang tidak menyalahi janji, lalu Dia mengampuni apa yang telah ia perbuat berupa dosa dan maksiat, menghilangkan darinya per-kara yang dihasilkan olehnya berupa aib dan cela, mengembalikan kepadanya apa-apa yang telah lalu berupa amalan-amalan yang shalih, membimbingnya dalam sisa umurnya di masa depan, tidak menjadikan dosanya itu sebagai penghalang dari taufikNya, karena sesungguhnya Dia telah mengampuninya, dan bila Dia telah meng-ampuninya, maka pastilah Dia mengampuni apa yang menjadi konsekuensi darinya. Ketahuilah bahwa perbuatan buruk itu secara umum menca-kup kemaksiatan yang kecil maupun yang besar, dan hal itu disebut buruk karena ia akan merugikan pelakunya dengan adanya hu-kuman untuknya, dan karena pada dzatnya sendiri adalah buruk dan tidak baik, demikian juga secara umum menganiaya diri sendiri mencakup penganiayaan dirinya dengan kesyirikan atau selainnya, namun bila kedua hal tersebut saling berdampingan satu sama lain, terkadang setiap hal itu ditafsirkan dengan perkara yang sesuai dengannya, maka perbuatan buruk diartikan dengan kezhaliman yang merugikan manusia, yaitu kezhaliman mereka terhadap darah, harta, dan kehormatan mereka, sedangkan peng-aniayaan diri sendiri adalah dengan kezhaliman dan kemaksiatan yang merupakan perbuatan (yang harus dipertanggungjawabkan) antara Allah dan hambaNya, dan penganiayaan diri sendiri itu di-namakan sebagai kezhaliman karena jiwa seseorang itu bukanlah milik dirinya yang biasa ia atur semaunya, akan tetapi jiwa itu adalah milik Allah سبحانه وتعالى yang telah Dia jadikan sebagai amanah pada manusia dan Dia perintahkan kepada manusia agar membawanya dengan adil dengan mengharuskannya berjalan di atas jalan yang lurus dalam ilmu dan amal perbuatan, berusaha mengajarkannya tentang apa yang diperintahkan oleh Allah, berusaha menunaikan hal-hal yang telah diwajibkan atasnya, maka usahanya dalam hal yang lain dari perkara di atas adalah suatu penganiayaan akan diri sendiri, sebuah pengkhianatan dan penyelewengan dari keadilan yang seharusnya kebalikan dari kesewenang-wenangan dan ke-zhaliman. (111) Kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَمَن يَكۡسِبۡ إِثۡمٗا فَإِنَّمَا يَكۡسِبُهُۥ عَلَىٰ نَفۡسِهِۦۚ ﴿ "Barangsiapa yang mengerjakan dosa, maka sesungguhnya ia me-ngerjakannya untuk (kemudharatan) dirinya sendiri," hal ini mencakup seluruh perkara dosa, baik kecil maupun besar, maka barangsiapa yang mengerjakan sebuah kemaksiatan, sesungguhnya hukuman-nya adalah atas dirinya sendiri dan tidak berpindah kepada orang lain, baik dunia maupun akhirat, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٞ وِزۡرَ أُخۡرَىٰۚ ﴿ "Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain." (Al-An'am: 164). Akan tetapi bila kemaksiatan itu terlihat lalu tidak diingkari, maka hukuman dan dosanya akan menimpa seluruhnya, dan tidak akan keluar dari ketetapan ayat yang mulia ini, karena barangsiapa yang meninggalkan pengingkaran yang wajib, maka sesungguhnya ia telah melakukan suatu keburukan, hal ini menunjukkan akan keadilan Allah dan hikmahNya, yaitu bahwa Dia tidak akan meng-hukum seseorang karena dosa orang lain, dan tidak menyiksa seseorang lebih dari kemaksiatan yang telah diperbuatnya, karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمٗا ﴿ "Dan Allah Maha Mengeta-hui lagi Mahabijaksana" yaitu Dia memiliki ilmu dan hikmah yang sempurna, dan di antara ilmu dan hikmahNya adalah bahwa Dia mengetahui dosa dan akibatnya, sebab-sebab yang mendorong dalam melakukannya, dan hukuman yang disiapkan karenanya, dan Dia mengetahui kondisi pelaku dosa bahwa sebuah dosa yang dilakukannya adalah karena didorong oleh jiwanya yang selalu mengajak kepada keburukan, padahal ia selalu kembali kepada Rabbnya pada kebanyakan waktunya, sesungguhnya Allah akan mengampuninya dan membimbingnya kepada taubat, namun bila telah terjadi darinya dosa itu dengan kelancangan dirinya atas hal-hal yang diharamkan dengan mengabaikan pengawasan Rabbnya dan meremehkan hukumanNya, maka sesungguhnya orang yang seperti ini adalah jauh dari ampunan dan jauh dari bimbingan kepada taubat. (112) Kemudian Allah berfirman, ﴾ وَمَن يَكۡسِبۡ خَطِيٓـَٔةً ﴿ "Dan barangsiapa yang mengerjakan kesalahan" yaitu dosa yang besar, ﴾ أَوۡ إِثۡمٗا ﴿ "atau dosa" selain dosa besar, ﴾ ثُمَّ يَرۡمِ بِهِۦ ﴿ "kemudian dituduhkannya" yakni, menuduhkan dosa yang ia lakukan itu ﴾ بَرِيٓـٔٗا ﴿ "kepada orang yang tidak bersalah" dari dosa tersebut walaupun dia juga melakukan dosa yang lain, ﴾ فَقَدِ ٱحۡتَمَلَ بُهۡتَٰنٗا وَإِثۡمٗا مُّبِينٗا ﴿ "maka sesungguhnya ia telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata," yaitu sesungguhnya ia telah memikul di atas punggungnya kebohongan terhadap orang yang tidak bersalah dan dosa yang jelas lagi nyata. Hal ini menun-jukkan bahwa hal tersebut merupakan dosa besar dan maksiat yang membinasakan, karena sesungguhnya ia telah mengumpul-kan beberapa kemudharatan, yaitu melakukan kesalahan dan dosa, lalu menuduh seseorang sebagai pelakunya padahal ia tidak melakukannya, kemudian melakukan kebohongan keji dengan berlepas diri dari dosa itu dan dituduhkan kepada orang yang tidak bersalah tersebut, kemudian hukuman duniawi yang diakibatkan dari perbuatannya itu terhindar dari pelaku sebenarnya yang berhak mendapatkan hukuman tersebut, lalu dijatuhkan kepada orang yang tidak berhak dihukum. Kemudian apa yang diakibat-kan juga darinya berupa pembicaraan orang terhadap tertuduh tersebut dan juga kerusakan-kerusakan lainnya yang kita harap-kan agar Allah memberikan keselamatan darinya dan dari segala keburukan. (113) Kemudian Allah menyebutkan karuniaNya atas RasulNya dengan menjaga dan melindunginya dari orang yang hendak menyesatkannya dengan berfirman,﴾ وَلَوۡلَا فَضۡلُ ٱللَّهِ عَلَيۡكَ وَرَحۡمَتُهُۥ لَهَمَّت طَّآئِفَةٞ مِّنۡهُمۡ أَن يُضِلُّوكَ ﴿ "Sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmatNya kepadamu, tentulah segolongan dari mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu," yang demikian itu adalah bahwa ayat-ayat yang mulia ini telah disebutkan oleh para ahli tafsir[39] tentang sebab turunnya, yaitu bahwa sebuah keluarga telah mencuri di Madinah, dan ketika pencurian mereka hendak diperiksa, mereka khawatir aib dan cela mereka terbongkar lalu mereka mengambil barang curian itu dan meletakkannya di rumah orang yang tidak bersalah, lalu pelaku pencurian itu meminta bantuan kepada kaum-nya untuk datang kepada Rasulullah ﷺ dan memohon kepada beliau agar membebaskan tuduhan percurian dari teman mereka tersebut di tengah-tengah masyarakat, dan mereka berkata, bahwa ia tidaklah mencuri, namun yang mencuri itu adalah orang yang didapatkan pada rumahnya barang curian, padahal dia tidak melakukannya, lalu Rasulullah ﷺ hendak membebaskan tuduhan dari teman mereka itu, namun Allah segera menurunkan ayat-ayat ini kepada beliau sebagai peringatan dan penjelasan akan kejadian tersebut serta ancaman buat Rasulullah ﷺ karena membela orang-orang yang berkhianat, dan berseteru demi membela orang yang salah merupakan kesesatan, karena sesungguhnya kesesatan itu ada dua macam: kesesatan dalam pengetahuan yaitu tidak menge-tahui kebenaran, dan kesesatan dalam perbuatan yaitu melakukan sesuatu yang seharusnya tidak dilakukan, karena itu Allah telah memelihara RasulNya dari bentuk yang pertama sebagaimana Allah juga menjaga beliau dari kesesatan dalam perbuatan. Lalu Allah mengabarkan bahwa tipu daya dan makar mereka akan kembali kepada diri mereka sendiri seperti halnya setiap pe-laku tipu daya, yaitu FirmanNya, ﴾ وَمَا يُضِلُّونَ إِلَّآ أَنفُسَهُمۡۖ ﴿ "Tetapi mereka tidak menyesatkan melainkan dirinya sendiri," karena tipu daya dan siasat mereka itu tidaklah mampu memenuhi apa yang mereka inginkan dan tidak memberikan mereka kecuali hanya kegagalan, kefakiran, dosa, dan kerugian. Hal ini adalah sebuah nikmat yang besar atas Rasulullah ﷺ, yang meliputi nikmat dengan perbuatan yaitu bimbingan untuk melakukan apa yang harus dilakukan dan perlindungan dari hal-hal yang diharamkan, kemudian Allah me-nyebutkan nikmatNya kepadanya dengan ilmu seraya berfirman, ﴾ وَأَنزَلَ ٱللَّهُ عَلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ وَٱلۡحِكۡمَةَ ﴿ "Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu" yaitu Allah menurunkan kepadamu al-Qur`an yang agung dan penuh hikmah yang mengandung penje-lasan akan segala sesuatu dan pengetahuan tentang orang dahulu maupun yang akan datang. Adapun hikmah yang berarti sunnah adalah sebagaimana yang diungkapkan oleh para ulama salaf, "Sesungguhnya sunnah itu diturunkan juga kepadanya sebagaimana al-Qur`an diturunkan," atau pengetahuan akan rahasia-rahasia syariat di luar dari penge-tahuan hukum-hukumnya, menempatkan sesuatu pada tempatnya dan mengatur segala perkara menurut yang semestinya, ﴾ وَعَلَّمَكَ مَا لَمۡ تَكُن تَعۡلَمُۚ ﴿ "dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui," hal ini mencakup segala hal yang diajarkan oleh Allah kepada beliau, dan sesungguhnya Nabi ﷺ sebagaimana yang Allah gambarkan tentang beliau, sebelum kerasulan beliau, ﴾ مَا كُنتَ تَدۡرِي مَا ٱلۡكِتَٰبُ وَلَا ٱلۡإِيمَٰنُ ﴿ "Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah al-Kitab (al-Qur`an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu." (Asy-Syura': 52). Dan FirmanNya, ﴾ وَوَجَدَكَ ضَآلّٗا فَهَدَىٰ 7 ﴿ "Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk." (Adh-Dhuha: 7), kemudian Allah tetap selalu memberikan wahyu kepadanya, me-ngajarkannya dan menyempurnakannya hingga beliau meningkat kepada kedudukan yang tinggi berupa ilmu yang tidak akan mampu dicapai oleh orang-orang terdahulu maupun yang akan datang, maka beliau adalah manusia yang paling berilmu secara mutlak, manusia yang paling banyak sifat-sifat kesempurnaannya dan paling sempurna dalam hal tersebut, karena itulah Allah ber-firman, ﴾ وَكَانَ فَضۡلُ ٱللَّهِ عَلَيۡكَ عَظِيمٗا ﴿ "Dan karunia Allah sangat besar atas-mu," karunia Allah terhadap Rasulullah Muhammad ﷺ adalah lebih agung daripada karuniaNya terhadap setiap makhluk (selainnya), bentuk karunia yang diberikan Allah kepadanya tidaklah mungkin dapat diteliti dan tidak mudah untuk dihitung.

An-Nisa' 4:109

"Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah) karena (membela) orang-orang yang khianat, dan mohonlah ampun kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan janganlah kamu berdebat (untuk membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya. Sesungguhnya Allah tidak me-nyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa. Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembu-nyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai. Dan Allah Maha Meliputi (ilmuNya) terhadap apa yang mereka kerjakan. Beginilah kamu, kamu sekalian adalah orang-orang yang berdebat untuk (membela) mereka dalam kehidupan dunia ini. Maka siapakah yang akan mendebat Allah untuk (mem-bela) mereka pada Hari Kiamat? Atau siapakah yang menjadi pelindung mereka (terhadap siksa Allah)? Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Barangsiapa yang mengerjakan dosa, maka sesungguhnya ia mengerjakannya untuk (kemudaratan) dirinya sendiri. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. Dan barangsiapa yang mengerjakan kesalahan atau dosa, kemu-dian dituduhkannya kepada orang yang tidak bersalah, maka sesungguhnya ia telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata. Sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmatNya kepadamu, tentulah segolongan dari mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu. Tetapi mereka tidak menyesatkan melain-kan dirinya sendiri, dan mereka tidak dapat membahayakanmu sedikit pun. Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan karunia Allah sangat besar kepadamu." (An-Nisa`: 105-113). (105) Allah سبحانه وتعالى mengabarkan bahwa Dia telah menurunkan kepada hamba dan RasulNya sebuah kitab dengan kebenaran, maksudnya, terjaga dari setan yang hendak mencampurnya dengan kebatilan ketika turunnya, akan tetapi ia turun dengan kebenaran dan mencakup hal-hal yang benar pula, kabar-kabarNya adalah benar, perintah dan laranganNya adalah adil, ﴾ وَتَمَّتۡ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدۡقٗا وَعَدۡلٗاۚ ﴿ "Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (al-Qur`an) sebagai kalimat yang benar dan adil." (Al-An'am: 115). Dan Allah mengabarkan bahwa Dia menurunkannya untuk dijadikan sebagai hukum di antara manusia, dan dalam ayat lain-nya, ﴾ وَأَنزَلۡنَآ إِلَيۡكَ ٱلذِّكۡرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيۡهِمۡ ﴿ "Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur`an, agar kamu menerang-kan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka." (An-Nahl: 44). Kemungkinan ayat ini adalah tentang posisi kitab ini sebagai hakim di antara manusia dalam perkara-perkara yang diperselisih-kan dan diperdebatkan, dan hal tersebut adalah dalam menjelaskan seluruh perkara agama, dasar-dasarnya, dan cabang-cabangnya. Kemungkinan lain bahwa kedua ayat tersebut memiliki makna yang sama, maka sebagai hakim di sini maksudnya adalah meliputi hukum tentang darah, kehormatan, harta, seluruh hak, akidah, dan seluruh permasalahan-permasalahan hukum, dan FirmanNya, ﴾ بِمَآ أَرَىٰكَ ٱللَّهُۚ ﴿ "Dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu" yaitu bukan dengan hawa nafsumu, akan tetapi dengan apa yang telah Allah ajarkan dan Allah ilhamkan kepadamu, sebagaimana Firman Allah تعالى, ﴾ وَمَا يَنطِقُ عَنِ ٱلۡهَوَىٰٓ 3 إِنۡ هُوَ إِلَّا وَحۡيٞ يُوحَىٰ 4 ﴿ "Dan tiadalah yang diucapkannya itu (al-Qur`an) menurut ke-mauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)." (An-Najm: 3-4). Ayat ini mengandung dalil tentang kema'shuman Nabi ﷺ pada apa pun yang disampaikannya dari Allah berupa segenap hukum-hukum atau selainnya, dan bahwa disyaratkan untuk menjadi hakim itu adalah ilmu dan adil, karena Firman Allah, ﴾ بِمَآ أَرَىٰكَ ٱللَّهُۚ ﴿ "Dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu" dan Allah tidak berfirman; "dengan pendapatan," dan Allah juga mengharuskan hakim di antara manusia agar mengetahui tentang kitab. Dan tatkala Allah memerintahkan untuk mengadili perkara di antara manusia dengan hukum yang mengandung keadilan, lalu Allah melarangnya dari kezhaliman dan kesewenang-wenangan yang merupakan suatu hal yang bertentangan dengan keadilan seraya berfirman, ﴾ وَلَا تَكُن لِّلۡخَآئِنِينَ خَصِيمٗا ﴿ "Dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah) karena (membela) orang-orang yang khianat," maksudnya, janganlah kamu membela orang yang kalian ketahui pengkhianatan mereka yaitu seorang yang menga-kui suatu barang yang bukan miliknya atau seorang yang meng-ingkari suatu hak yang harus dipenuhinya, baik ia ketahui dengan pasti ataupun hanya dengan prasangkanya saja. Ayat ini menun-jukkan haramnya pertikaian dalam kebatilan, dan menjadi pembela bagi orang yang bersalah dalam perkara agama maupun hak-hak duniawi, dan pemahaman terbalik dari ayat ini adalah bahwa boleh membela seseorang dalam perkara persidangan yang mana orang tersebut tidak diketahui memiliki kezhaliman. (106) ﴾ وَٱسۡتَغۡفِرِ ٱللَّهَۖ ﴿ "Dan mohonlah ampun kepada Allah" dari segala hal yang engkau perbuat bila memang ada, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" yaitu Allah Maha Mengampuni dosa yang besar bagi orang yang me-mohon ampunan kepadaNya, bertaubat, dan kembali kepadaNya, dan akan membimbingnya kepada perbuatan shalih setelah itu yang mengakibatkan adanya pahala dan terlepas dari siksaanNya. (107) ﴾ وَلَا تُجَٰدِلۡ عَنِ ٱلَّذِينَ يَخۡتَانُونَ أَنفُسَهُمۡۚ ﴿ "Dan janganlah kamu ber-debat (untuk membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya," kata al-Ikhtiyan dan al-Khiyanah maknanya kejahatan, kezhaliman, dan perbuatan dosa, dan ini mencakup larangan dari perdebatan untuk membela orang yang berdosa dan dihadapkan kepadanya sebuah hukuman berupa had ataupun hukuman lainnya, sesungguhnya orang seperti itu tidaklah diperdebatkan untuk membela apa yang telah dilakukannya berupa pengkhianatan atau untuk menolak perkara yang seharusnya menjadi akibat dari perbuatannya berupa hukuman syariat. ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ خَوَّانًا أَثِيمٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa," yaitu banyak khianatnya dan dosanya. Dan apabila kecintaan itu lenyap, niscaya yang ada adalah perkara yang sebaliknya yaitu kebencian, yang demikian ini adalah seperti alasan dari larangan yang terdahulu. (108) Kemudian Allah menyebutkan tentang orang-orang yang berkhianat tersebut bahwa ﴾ يَسۡتَخۡفُونَ مِنَ ٱلنَّاسِ وَلَا يَسۡتَخۡفُونَ مِنَ ٱللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمۡ إِذۡ يُبَيِّتُونَ مَا لَا يَرۡضَىٰ مِنَ ٱلۡقَوۡلِۚ ﴿ "mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai," yang demikian ini adalah karena lemahnya iman dan ku-rangnya keyakinan, yaitu rasa takut mereka kepada makhluk lebih besar daripada takut mereka kepada Allah hingga mereka sangat suka memakai jalan-jalan yang mubah dan yang haram agar tidak memiliki aib di sisi manusia, dan di samping hal tersebut mereka telah menantang Allah dengan berbuat dosa-dosa besar, mereka tidak mempedulikan pengawasan dan pemantauan Allah atas mereka, padahal Allah selalu bersama mereka dengan pengetahuan-Nya سبحانه وتعالى tentang seluruh keadaan mereka, khususnya pada saat mereka mengadakan tipu daya pada malam hari dalam perkara yang tidak diridhai oleh Allah berupa perkataan untuk menyela-matkan seorang penjahat dan menuduh seorang yang tidak bersalah dengan suatu kejahatan yang tidak diperbuatnya, dan berusaha keras untuk dihadapkan kepada Rasulullah ﷺ agar beliau melaku-kan apa yang telah mereka sepakati dalam tipu daya mereka pada malam hari tersebut. Sesungguhnya mereka telah mengumpulkan beberapa kejahatan, mereka tidak merasa diawasi oleh Rabb langit dan bumi Yang mengawasi rahasia-rahasia mereka dan hati-hati mereka, karena itulah Allah سبحانه وتعالى mengancam mereka dengan Firman-Nya, ﴾ وَكَانَ ٱللَّهُ بِمَا يَعۡمَلُونَ مُحِيطًا ﴿ "Dan Allah Maha Meliputi (ilmuNya) terhadap apa yang mereka kerjakan," yaitu sesungguhnya Allah telah mengetahui semua perkara tersebut, walaupun demikian Allah tidak menyegerakan untuk mereka hukuman atas hal tersebut, akan tetapi Dia menangguhkannya untuk mereka dan menawarkan kepada mereka agar bertaubat, mengingatkan mereka untuk tidak kembali melakukan kemaksiatan mereka yang mengakibatkan hukuman yang pedih. (109) ﴾ هَٰٓأَنتُمۡ هَٰٓؤُلَآءِ جَٰدَلۡتُمۡ عَنۡهُمۡ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا فَمَن يُجَٰدِلُ ٱللَّهَ عَنۡهُمۡ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ أَم مَّن يَكُونُ عَلَيۡهِمۡ وَكِيلٗا ﴿ "Beginilah kamu, kamu sekalian adalah orang-orang yang berdebat untuk (membela) mereka dalam kehidupan dunia ini. Maka siapakah yang akan mendebat Allah untuk (membela) mereka pada Hari Kiamat? Atau siapakah yang menjadi pelindung mereka (ter-hadap siksa Allah)?" Maksudnya terserah kalian, kalian berdebat untuk membela mereka dalam kehidupan dunia ini dan perdebatan kalian itu dapat menolong mereka dari beberapa perkara yang mereka khawatirkan berupa rasa aib dan hilangnya kehormatan di hadapan manusia, lalu apa yang berguna dan yang bermanfaat untuk mereka? dan siapakah yang mendebat Allah untuk meno-long mereka pada Hari Kiamat kelak, ketika hujjah dihadapkan kepada mereka, sedang lisan, tangan, dan kaki mereka bersaksi atas mereka sendiri tentang apa yang telah mereka perbuat? Pada hari itu Allah akan memberi mereka balasan yang setimpal menu-rut semestinya, dan mereka mengetahui bahwa Allah-lah Yang benar lagi Yang menjelaskan (segala sesuatu menurut hakikat yang sebenarnya), maka siapakah yang (bisa atau mampu) berdebat untuk menolong mereka terhadap Dzat Yang mengetahui rahasia dan perkara yang tersembunyi dan Dzat Yang menegakkan untuk mereka saksi-saksi yang tidak mungkin lagi diingkari? Ayat ini menyimpan arahan dalam perkara untuk menim-bang-nimbang antara suatu hal yang diperkirakan merupakan kemaslahatan duniawi yang mengakibatkan ditinggalkannya pe-rintah-perintah Allah atau dikerjakannya larangan-laranganNya dengan perkara yang mengakibatkan hilangnya pahala atau men-dapat siksaan dan hukuman di akhirat, sehingga hendaknya orang yang nafsunya memerintahkan dirinya untuk meninggalkan perintah Allah, berkata (pada dirinya), "Inilah dirimu yang telah meninggalkan perintah Allah karena malas dan lalai, lalu faidah apa yang telah kamu peroleh darinya? Dan apa yang telah hilang darimu berupa pahala akhirat? Dan apa yang dihasilkan dari tin-dakanmu meninggalkan perintah itu kecuali kesengsaraan, kehi-langan, kegagalan, dan kerugian?" Demikian juga bila nafsunya mengajaknya kepada hal-hal yang disukainya dari syahwat-syah-wat yang haram, ia berkata kepadanya, "Terserah dirimu melaku-kan apa yang kamu sukai, karena kenikmatannya akan lenyap lalu diikuti kegelisahan, kebimbangan, penyesalan, hilangnya pahala, hadirnya hukuman, di mana sebagian dari akibat itu mencukup-kan seorang yang berakal agar mengendalikan nafsu tersebut," hal seperti ini adalah di antara perkara yang paling berguna bagi hamba untuk direnungkan olehnya, yaitu fungsi akal yang hakiki, berbeda dengan seseorang yang mengaku berakal padahal tidak seperti itu, sesungguhnya dengan kebodohan dan kezhalimannya, ia mendahulukan kenikmatan yang sesaat dan ketenangan yang sebentar walaupun mengakibatkan apa yang akan diterimanya dari hukuman-hukuman, dan hanya kepada Allah-lah kita memohon pertolongan. (110) Kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَمَن يَعۡمَلۡ سُوٓءًا أَوۡ يَظۡلِمۡ نَفۡسَهُۥ ثُمَّ يَسۡتَغۡفِرِ ٱللَّهَ يَجِدِ ٱللَّهَ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ﴿ "Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang," yaitu barangsiapa yang berani melakukan maksiat dan menerjang dosa, kemudian ia memohon ampun kepada Allah dengan permohonan yang total yang mengharuskan adanya pengakuan akan dosa yang telah dilakukan, menyesalinya, dan berlepas diri dari kesalahan tersebut, serta bertekad kuat untuk tidak mengulanginya, orang yang seperti ini telah dijanjikan ampunan dan rahmat oleh Dzat Yang tidak menyalahi janji, lalu Dia mengampuni apa yang telah ia perbuat berupa dosa dan maksiat, menghilangkan darinya per-kara yang dihasilkan olehnya berupa aib dan cela, mengembalikan kepadanya apa-apa yang telah lalu berupa amalan-amalan yang shalih, membimbingnya dalam sisa umurnya di masa depan, tidak menjadikan dosanya itu sebagai penghalang dari taufikNya, karena sesungguhnya Dia telah mengampuninya, dan bila Dia telah meng-ampuninya, maka pastilah Dia mengampuni apa yang menjadi konsekuensi darinya. Ketahuilah bahwa perbuatan buruk itu secara umum menca-kup kemaksiatan yang kecil maupun yang besar, dan hal itu disebut buruk karena ia akan merugikan pelakunya dengan adanya hu-kuman untuknya, dan karena pada dzatnya sendiri adalah buruk dan tidak baik, demikian juga secara umum menganiaya diri sendiri mencakup penganiayaan dirinya dengan kesyirikan atau selainnya, namun bila kedua hal tersebut saling berdampingan satu sama lain, terkadang setiap hal itu ditafsirkan dengan perkara yang sesuai dengannya, maka perbuatan buruk diartikan dengan kezhaliman yang merugikan manusia, yaitu kezhaliman mereka terhadap darah, harta, dan kehormatan mereka, sedangkan peng-aniayaan diri sendiri adalah dengan kezhaliman dan kemaksiatan yang merupakan perbuatan (yang harus dipertanggungjawabkan) antara Allah dan hambaNya, dan penganiayaan diri sendiri itu di-namakan sebagai kezhaliman karena jiwa seseorang itu bukanlah milik dirinya yang biasa ia atur semaunya, akan tetapi jiwa itu adalah milik Allah سبحانه وتعالى yang telah Dia jadikan sebagai amanah pada manusia dan Dia perintahkan kepada manusia agar membawanya dengan adil dengan mengharuskannya berjalan di atas jalan yang lurus dalam ilmu dan amal perbuatan, berusaha mengajarkannya tentang apa yang diperintahkan oleh Allah, berusaha menunaikan hal-hal yang telah diwajibkan atasnya, maka usahanya dalam hal yang lain dari perkara di atas adalah suatu penganiayaan akan diri sendiri, sebuah pengkhianatan dan penyelewengan dari keadilan yang seharusnya kebalikan dari kesewenang-wenangan dan ke-zhaliman. (111) Kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَمَن يَكۡسِبۡ إِثۡمٗا فَإِنَّمَا يَكۡسِبُهُۥ عَلَىٰ نَفۡسِهِۦۚ ﴿ "Barangsiapa yang mengerjakan dosa, maka sesungguhnya ia me-ngerjakannya untuk (kemudharatan) dirinya sendiri," hal ini mencakup seluruh perkara dosa, baik kecil maupun besar, maka barangsiapa yang mengerjakan sebuah kemaksiatan, sesungguhnya hukuman-nya adalah atas dirinya sendiri dan tidak berpindah kepada orang lain, baik dunia maupun akhirat, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٞ وِزۡرَ أُخۡرَىٰۚ ﴿ "Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain." (Al-An'am: 164). Akan tetapi bila kemaksiatan itu terlihat lalu tidak diingkari, maka hukuman dan dosanya akan menimpa seluruhnya, dan tidak akan keluar dari ketetapan ayat yang mulia ini, karena barangsiapa yang meninggalkan pengingkaran yang wajib, maka sesungguhnya ia telah melakukan suatu keburukan, hal ini menunjukkan akan keadilan Allah dan hikmahNya, yaitu bahwa Dia tidak akan meng-hukum seseorang karena dosa orang lain, dan tidak menyiksa seseorang lebih dari kemaksiatan yang telah diperbuatnya, karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمٗا ﴿ "Dan Allah Maha Mengeta-hui lagi Mahabijaksana" yaitu Dia memiliki ilmu dan hikmah yang sempurna, dan di antara ilmu dan hikmahNya adalah bahwa Dia mengetahui dosa dan akibatnya, sebab-sebab yang mendorong dalam melakukannya, dan hukuman yang disiapkan karenanya, dan Dia mengetahui kondisi pelaku dosa bahwa sebuah dosa yang dilakukannya adalah karena didorong oleh jiwanya yang selalu mengajak kepada keburukan, padahal ia selalu kembali kepada Rabbnya pada kebanyakan waktunya, sesungguhnya Allah akan mengampuninya dan membimbingnya kepada taubat, namun bila telah terjadi darinya dosa itu dengan kelancangan dirinya atas hal-hal yang diharamkan dengan mengabaikan pengawasan Rabbnya dan meremehkan hukumanNya, maka sesungguhnya orang yang seperti ini adalah jauh dari ampunan dan jauh dari bimbingan kepada taubat. (112) Kemudian Allah berfirman, ﴾ وَمَن يَكۡسِبۡ خَطِيٓـَٔةً ﴿ "Dan barangsiapa yang mengerjakan kesalahan" yaitu dosa yang besar, ﴾ أَوۡ إِثۡمٗا ﴿ "atau dosa" selain dosa besar, ﴾ ثُمَّ يَرۡمِ بِهِۦ ﴿ "kemudian dituduhkannya" yakni, menuduhkan dosa yang ia lakukan itu ﴾ بَرِيٓـٔٗا ﴿ "kepada orang yang tidak bersalah" dari dosa tersebut walaupun dia juga melakukan dosa yang lain, ﴾ فَقَدِ ٱحۡتَمَلَ بُهۡتَٰنٗا وَإِثۡمٗا مُّبِينٗا ﴿ "maka sesungguhnya ia telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata," yaitu sesungguhnya ia telah memikul di atas punggungnya kebohongan terhadap orang yang tidak bersalah dan dosa yang jelas lagi nyata. Hal ini menun-jukkan bahwa hal tersebut merupakan dosa besar dan maksiat yang membinasakan, karena sesungguhnya ia telah mengumpul-kan beberapa kemudharatan, yaitu melakukan kesalahan dan dosa, lalu menuduh seseorang sebagai pelakunya padahal ia tidak melakukannya, kemudian melakukan kebohongan keji dengan berlepas diri dari dosa itu dan dituduhkan kepada orang yang tidak bersalah tersebut, kemudian hukuman duniawi yang diakibatkan dari perbuatannya itu terhindar dari pelaku sebenarnya yang berhak mendapatkan hukuman tersebut, lalu dijatuhkan kepada orang yang tidak berhak dihukum. Kemudian apa yang diakibat-kan juga darinya berupa pembicaraan orang terhadap tertuduh tersebut dan juga kerusakan-kerusakan lainnya yang kita harap-kan agar Allah memberikan keselamatan darinya dan dari segala keburukan. (113) Kemudian Allah menyebutkan karuniaNya atas RasulNya dengan menjaga dan melindunginya dari orang yang hendak menyesatkannya dengan berfirman,﴾ وَلَوۡلَا فَضۡلُ ٱللَّهِ عَلَيۡكَ وَرَحۡمَتُهُۥ لَهَمَّت طَّآئِفَةٞ مِّنۡهُمۡ أَن يُضِلُّوكَ ﴿ "Sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmatNya kepadamu, tentulah segolongan dari mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu," yang demikian itu adalah bahwa ayat-ayat yang mulia ini telah disebutkan oleh para ahli tafsir[39] tentang sebab turunnya, yaitu bahwa sebuah keluarga telah mencuri di Madinah, dan ketika pencurian mereka hendak diperiksa, mereka khawatir aib dan cela mereka terbongkar lalu mereka mengambil barang curian itu dan meletakkannya di rumah orang yang tidak bersalah, lalu pelaku pencurian itu meminta bantuan kepada kaum-nya untuk datang kepada Rasulullah ﷺ dan memohon kepada beliau agar membebaskan tuduhan percurian dari teman mereka tersebut di tengah-tengah masyarakat, dan mereka berkata, bahwa ia tidaklah mencuri, namun yang mencuri itu adalah orang yang didapatkan pada rumahnya barang curian, padahal dia tidak melakukannya, lalu Rasulullah ﷺ hendak membebaskan tuduhan dari teman mereka itu, namun Allah segera menurunkan ayat-ayat ini kepada beliau sebagai peringatan dan penjelasan akan kejadian tersebut serta ancaman buat Rasulullah ﷺ karena membela orang-orang yang berkhianat, dan berseteru demi membela orang yang salah merupakan kesesatan, karena sesungguhnya kesesatan itu ada dua macam: kesesatan dalam pengetahuan yaitu tidak menge-tahui kebenaran, dan kesesatan dalam perbuatan yaitu melakukan sesuatu yang seharusnya tidak dilakukan, karena itu Allah telah memelihara RasulNya dari bentuk yang pertama sebagaimana Allah juga menjaga beliau dari kesesatan dalam perbuatan. Lalu Allah mengabarkan bahwa tipu daya dan makar mereka akan kembali kepada diri mereka sendiri seperti halnya setiap pe-laku tipu daya, yaitu FirmanNya, ﴾ وَمَا يُضِلُّونَ إِلَّآ أَنفُسَهُمۡۖ ﴿ "Tetapi mereka tidak menyesatkan melainkan dirinya sendiri," karena tipu daya dan siasat mereka itu tidaklah mampu memenuhi apa yang mereka inginkan dan tidak memberikan mereka kecuali hanya kegagalan, kefakiran, dosa, dan kerugian. Hal ini adalah sebuah nikmat yang besar atas Rasulullah ﷺ, yang meliputi nikmat dengan perbuatan yaitu bimbingan untuk melakukan apa yang harus dilakukan dan perlindungan dari hal-hal yang diharamkan, kemudian Allah me-nyebutkan nikmatNya kepadanya dengan ilmu seraya berfirman, ﴾ وَأَنزَلَ ٱللَّهُ عَلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ وَٱلۡحِكۡمَةَ ﴿ "Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu" yaitu Allah menurunkan kepadamu al-Qur`an yang agung dan penuh hikmah yang mengandung penje-lasan akan segala sesuatu dan pengetahuan tentang orang dahulu maupun yang akan datang. Adapun hikmah yang berarti sunnah adalah sebagaimana yang diungkapkan oleh para ulama salaf, "Sesungguhnya sunnah itu diturunkan juga kepadanya sebagaimana al-Qur`an diturunkan," atau pengetahuan akan rahasia-rahasia syariat di luar dari penge-tahuan hukum-hukumnya, menempatkan sesuatu pada tempatnya dan mengatur segala perkara menurut yang semestinya, ﴾ وَعَلَّمَكَ مَا لَمۡ تَكُن تَعۡلَمُۚ ﴿ "dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui," hal ini mencakup segala hal yang diajarkan oleh Allah kepada beliau, dan sesungguhnya Nabi ﷺ sebagaimana yang Allah gambarkan tentang beliau, sebelum kerasulan beliau, ﴾ مَا كُنتَ تَدۡرِي مَا ٱلۡكِتَٰبُ وَلَا ٱلۡإِيمَٰنُ ﴿ "Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah al-Kitab (al-Qur`an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu." (Asy-Syura': 52). Dan FirmanNya, ﴾ وَوَجَدَكَ ضَآلّٗا فَهَدَىٰ 7 ﴿ "Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk." (Adh-Dhuha: 7), kemudian Allah tetap selalu memberikan wahyu kepadanya, me-ngajarkannya dan menyempurnakannya hingga beliau meningkat kepada kedudukan yang tinggi berupa ilmu yang tidak akan mampu dicapai oleh orang-orang terdahulu maupun yang akan datang, maka beliau adalah manusia yang paling berilmu secara mutlak, manusia yang paling banyak sifat-sifat kesempurnaannya dan paling sempurna dalam hal tersebut, karena itulah Allah ber-firman, ﴾ وَكَانَ فَضۡلُ ٱللَّهِ عَلَيۡكَ عَظِيمٗا ﴿ "Dan karunia Allah sangat besar atas-mu," karunia Allah terhadap Rasulullah Muhammad ﷺ adalah lebih agung daripada karuniaNya terhadap setiap makhluk (selainnya), bentuk karunia yang diberikan Allah kepadanya tidaklah mungkin dapat diteliti dan tidak mudah untuk dihitung.

An-Nisa' 4:110

"Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah) karena (membela) orang-orang yang khianat, dan mohonlah ampun kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan janganlah kamu berdebat (untuk membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya. Sesungguhnya Allah tidak me-nyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa. Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembu-nyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai. Dan Allah Maha Meliputi (ilmuNya) terhadap apa yang mereka kerjakan. Beginilah kamu, kamu sekalian adalah orang-orang yang berdebat untuk (membela) mereka dalam kehidupan dunia ini. Maka siapakah yang akan mendebat Allah untuk (mem-bela) mereka pada Hari Kiamat? Atau siapakah yang menjadi pelindung mereka (terhadap siksa Allah)? Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Barangsiapa yang mengerjakan dosa, maka sesungguhnya ia mengerjakannya untuk (kemudaratan) dirinya sendiri. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. Dan barangsiapa yang mengerjakan kesalahan atau dosa, kemu-dian dituduhkannya kepada orang yang tidak bersalah, maka sesungguhnya ia telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata. Sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmatNya kepadamu, tentulah segolongan dari mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu. Tetapi mereka tidak menyesatkan melain-kan dirinya sendiri, dan mereka tidak dapat membahayakanmu sedikit pun. Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan karunia Allah sangat besar kepadamu." (An-Nisa`: 105-113). (105) Allah سبحانه وتعالى mengabarkan bahwa Dia telah menurunkan kepada hamba dan RasulNya sebuah kitab dengan kebenaran, maksudnya, terjaga dari setan yang hendak mencampurnya dengan kebatilan ketika turunnya, akan tetapi ia turun dengan kebenaran dan mencakup hal-hal yang benar pula, kabar-kabarNya adalah benar, perintah dan laranganNya adalah adil, ﴾ وَتَمَّتۡ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدۡقٗا وَعَدۡلٗاۚ ﴿ "Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (al-Qur`an) sebagai kalimat yang benar dan adil." (Al-An'am: 115). Dan Allah mengabarkan bahwa Dia menurunkannya untuk dijadikan sebagai hukum di antara manusia, dan dalam ayat lain-nya, ﴾ وَأَنزَلۡنَآ إِلَيۡكَ ٱلذِّكۡرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيۡهِمۡ ﴿ "Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur`an, agar kamu menerang-kan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka." (An-Nahl: 44). Kemungkinan ayat ini adalah tentang posisi kitab ini sebagai hakim di antara manusia dalam perkara-perkara yang diperselisih-kan dan diperdebatkan, dan hal tersebut adalah dalam menjelaskan seluruh perkara agama, dasar-dasarnya, dan cabang-cabangnya. Kemungkinan lain bahwa kedua ayat tersebut memiliki makna yang sama, maka sebagai hakim di sini maksudnya adalah meliputi hukum tentang darah, kehormatan, harta, seluruh hak, akidah, dan seluruh permasalahan-permasalahan hukum, dan FirmanNya, ﴾ بِمَآ أَرَىٰكَ ٱللَّهُۚ ﴿ "Dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu" yaitu bukan dengan hawa nafsumu, akan tetapi dengan apa yang telah Allah ajarkan dan Allah ilhamkan kepadamu, sebagaimana Firman Allah تعالى, ﴾ وَمَا يَنطِقُ عَنِ ٱلۡهَوَىٰٓ 3 إِنۡ هُوَ إِلَّا وَحۡيٞ يُوحَىٰ 4 ﴿ "Dan tiadalah yang diucapkannya itu (al-Qur`an) menurut ke-mauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)." (An-Najm: 3-4). Ayat ini mengandung dalil tentang kema'shuman Nabi ﷺ pada apa pun yang disampaikannya dari Allah berupa segenap hukum-hukum atau selainnya, dan bahwa disyaratkan untuk menjadi hakim itu adalah ilmu dan adil, karena Firman Allah, ﴾ بِمَآ أَرَىٰكَ ٱللَّهُۚ ﴿ "Dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu" dan Allah tidak berfirman; "dengan pendapatan," dan Allah juga mengharuskan hakim di antara manusia agar mengetahui tentang kitab. Dan tatkala Allah memerintahkan untuk mengadili perkara di antara manusia dengan hukum yang mengandung keadilan, lalu Allah melarangnya dari kezhaliman dan kesewenang-wenangan yang merupakan suatu hal yang bertentangan dengan keadilan seraya berfirman, ﴾ وَلَا تَكُن لِّلۡخَآئِنِينَ خَصِيمٗا ﴿ "Dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah) karena (membela) orang-orang yang khianat," maksudnya, janganlah kamu membela orang yang kalian ketahui pengkhianatan mereka yaitu seorang yang menga-kui suatu barang yang bukan miliknya atau seorang yang meng-ingkari suatu hak yang harus dipenuhinya, baik ia ketahui dengan pasti ataupun hanya dengan prasangkanya saja. Ayat ini menun-jukkan haramnya pertikaian dalam kebatilan, dan menjadi pembela bagi orang yang bersalah dalam perkara agama maupun hak-hak duniawi, dan pemahaman terbalik dari ayat ini adalah bahwa boleh membela seseorang dalam perkara persidangan yang mana orang tersebut tidak diketahui memiliki kezhaliman. (106) ﴾ وَٱسۡتَغۡفِرِ ٱللَّهَۖ ﴿ "Dan mohonlah ampun kepada Allah" dari segala hal yang engkau perbuat bila memang ada, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" yaitu Allah Maha Mengampuni dosa yang besar bagi orang yang me-mohon ampunan kepadaNya, bertaubat, dan kembali kepadaNya, dan akan membimbingnya kepada perbuatan shalih setelah itu yang mengakibatkan adanya pahala dan terlepas dari siksaanNya. (107) ﴾ وَلَا تُجَٰدِلۡ عَنِ ٱلَّذِينَ يَخۡتَانُونَ أَنفُسَهُمۡۚ ﴿ "Dan janganlah kamu ber-debat (untuk membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya," kata al-Ikhtiyan dan al-Khiyanah maknanya kejahatan, kezhaliman, dan perbuatan dosa, dan ini mencakup larangan dari perdebatan untuk membela orang yang berdosa dan dihadapkan kepadanya sebuah hukuman berupa had ataupun hukuman lainnya, sesungguhnya orang seperti itu tidaklah diperdebatkan untuk membela apa yang telah dilakukannya berupa pengkhianatan atau untuk menolak perkara yang seharusnya menjadi akibat dari perbuatannya berupa hukuman syariat. ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ خَوَّانًا أَثِيمٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa," yaitu banyak khianatnya dan dosanya. Dan apabila kecintaan itu lenyap, niscaya yang ada adalah perkara yang sebaliknya yaitu kebencian, yang demikian ini adalah seperti alasan dari larangan yang terdahulu. (108) Kemudian Allah menyebutkan tentang orang-orang yang berkhianat tersebut bahwa ﴾ يَسۡتَخۡفُونَ مِنَ ٱلنَّاسِ وَلَا يَسۡتَخۡفُونَ مِنَ ٱللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمۡ إِذۡ يُبَيِّتُونَ مَا لَا يَرۡضَىٰ مِنَ ٱلۡقَوۡلِۚ ﴿ "mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai," yang demikian ini adalah karena lemahnya iman dan ku-rangnya keyakinan, yaitu rasa takut mereka kepada makhluk lebih besar daripada takut mereka kepada Allah hingga mereka sangat suka memakai jalan-jalan yang mubah dan yang haram agar tidak memiliki aib di sisi manusia, dan di samping hal tersebut mereka telah menantang Allah dengan berbuat dosa-dosa besar, mereka tidak mempedulikan pengawasan dan pemantauan Allah atas mereka, padahal Allah selalu bersama mereka dengan pengetahuan-Nya سبحانه وتعالى tentang seluruh keadaan mereka, khususnya pada saat mereka mengadakan tipu daya pada malam hari dalam perkara yang tidak diridhai oleh Allah berupa perkataan untuk menyela-matkan seorang penjahat dan menuduh seorang yang tidak bersalah dengan suatu kejahatan yang tidak diperbuatnya, dan berusaha keras untuk dihadapkan kepada Rasulullah ﷺ agar beliau melaku-kan apa yang telah mereka sepakati dalam tipu daya mereka pada malam hari tersebut. Sesungguhnya mereka telah mengumpulkan beberapa kejahatan, mereka tidak merasa diawasi oleh Rabb langit dan bumi Yang mengawasi rahasia-rahasia mereka dan hati-hati mereka, karena itulah Allah سبحانه وتعالى mengancam mereka dengan Firman-Nya, ﴾ وَكَانَ ٱللَّهُ بِمَا يَعۡمَلُونَ مُحِيطًا ﴿ "Dan Allah Maha Meliputi (ilmuNya) terhadap apa yang mereka kerjakan," yaitu sesungguhnya Allah telah mengetahui semua perkara tersebut, walaupun demikian Allah tidak menyegerakan untuk mereka hukuman atas hal tersebut, akan tetapi Dia menangguhkannya untuk mereka dan menawarkan kepada mereka agar bertaubat, mengingatkan mereka untuk tidak kembali melakukan kemaksiatan mereka yang mengakibatkan hukuman yang pedih. (109) ﴾ هَٰٓأَنتُمۡ هَٰٓؤُلَآءِ جَٰدَلۡتُمۡ عَنۡهُمۡ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا فَمَن يُجَٰدِلُ ٱللَّهَ عَنۡهُمۡ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ أَم مَّن يَكُونُ عَلَيۡهِمۡ وَكِيلٗا ﴿ "Beginilah kamu, kamu sekalian adalah orang-orang yang berdebat untuk (membela) mereka dalam kehidupan dunia ini. Maka siapakah yang akan mendebat Allah untuk (membela) mereka pada Hari Kiamat? Atau siapakah yang menjadi pelindung mereka (ter-hadap siksa Allah)?" Maksudnya terserah kalian, kalian berdebat untuk membela mereka dalam kehidupan dunia ini dan perdebatan kalian itu dapat menolong mereka dari beberapa perkara yang mereka khawatirkan berupa rasa aib dan hilangnya kehormatan di hadapan manusia, lalu apa yang berguna dan yang bermanfaat untuk mereka? dan siapakah yang mendebat Allah untuk meno-long mereka pada Hari Kiamat kelak, ketika hujjah dihadapkan kepada mereka, sedang lisan, tangan, dan kaki mereka bersaksi atas mereka sendiri tentang apa yang telah mereka perbuat? Pada hari itu Allah akan memberi mereka balasan yang setimpal menu-rut semestinya, dan mereka mengetahui bahwa Allah-lah Yang benar lagi Yang menjelaskan (segala sesuatu menurut hakikat yang sebenarnya), maka siapakah yang (bisa atau mampu) berdebat untuk menolong mereka terhadap Dzat Yang mengetahui rahasia dan perkara yang tersembunyi dan Dzat Yang menegakkan untuk mereka saksi-saksi yang tidak mungkin lagi diingkari? Ayat ini menyimpan arahan dalam perkara untuk menim-bang-nimbang antara suatu hal yang diperkirakan merupakan kemaslahatan duniawi yang mengakibatkan ditinggalkannya pe-rintah-perintah Allah atau dikerjakannya larangan-laranganNya dengan perkara yang mengakibatkan hilangnya pahala atau men-dapat siksaan dan hukuman di akhirat, sehingga hendaknya orang yang nafsunya memerintahkan dirinya untuk meninggalkan perintah Allah, berkata (pada dirinya), "Inilah dirimu yang telah meninggalkan perintah Allah karena malas dan lalai, lalu faidah apa yang telah kamu peroleh darinya? Dan apa yang telah hilang darimu berupa pahala akhirat? Dan apa yang dihasilkan dari tin-dakanmu meninggalkan perintah itu kecuali kesengsaraan, kehi-langan, kegagalan, dan kerugian?" Demikian juga bila nafsunya mengajaknya kepada hal-hal yang disukainya dari syahwat-syah-wat yang haram, ia berkata kepadanya, "Terserah dirimu melaku-kan apa yang kamu sukai, karena kenikmatannya akan lenyap lalu diikuti kegelisahan, kebimbangan, penyesalan, hilangnya pahala, hadirnya hukuman, di mana sebagian dari akibat itu mencukup-kan seorang yang berakal agar mengendalikan nafsu tersebut," hal seperti ini adalah di antara perkara yang paling berguna bagi hamba untuk direnungkan olehnya, yaitu fungsi akal yang hakiki, berbeda dengan seseorang yang mengaku berakal padahal tidak seperti itu, sesungguhnya dengan kebodohan dan kezhalimannya, ia mendahulukan kenikmatan yang sesaat dan ketenangan yang sebentar walaupun mengakibatkan apa yang akan diterimanya dari hukuman-hukuman, dan hanya kepada Allah-lah kita memohon pertolongan. (110) Kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَمَن يَعۡمَلۡ سُوٓءًا أَوۡ يَظۡلِمۡ نَفۡسَهُۥ ثُمَّ يَسۡتَغۡفِرِ ٱللَّهَ يَجِدِ ٱللَّهَ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ﴿ "Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang," yaitu barangsiapa yang berani melakukan maksiat dan menerjang dosa, kemudian ia memohon ampun kepada Allah dengan permohonan yang total yang mengharuskan adanya pengakuan akan dosa yang telah dilakukan, menyesalinya, dan berlepas diri dari kesalahan tersebut, serta bertekad kuat untuk tidak mengulanginya, orang yang seperti ini telah dijanjikan ampunan dan rahmat oleh Dzat Yang tidak menyalahi janji, lalu Dia mengampuni apa yang telah ia perbuat berupa dosa dan maksiat, menghilangkan darinya per-kara yang dihasilkan olehnya berupa aib dan cela, mengembalikan kepadanya apa-apa yang telah lalu berupa amalan-amalan yang shalih, membimbingnya dalam sisa umurnya di masa depan, tidak menjadikan dosanya itu sebagai penghalang dari taufikNya, karena sesungguhnya Dia telah mengampuninya, dan bila Dia telah meng-ampuninya, maka pastilah Dia mengampuni apa yang menjadi konsekuensi darinya. Ketahuilah bahwa perbuatan buruk itu secara umum menca-kup kemaksiatan yang kecil maupun yang besar, dan hal itu disebut buruk karena ia akan merugikan pelakunya dengan adanya hu-kuman untuknya, dan karena pada dzatnya sendiri adalah buruk dan tidak baik, demikian juga secara umum menganiaya diri sendiri mencakup penganiayaan dirinya dengan kesyirikan atau selainnya, namun bila kedua hal tersebut saling berdampingan satu sama lain, terkadang setiap hal itu ditafsirkan dengan perkara yang sesuai dengannya, maka perbuatan buruk diartikan dengan kezhaliman yang merugikan manusia, yaitu kezhaliman mereka terhadap darah, harta, dan kehormatan mereka, sedangkan peng-aniayaan diri sendiri adalah dengan kezhaliman dan kemaksiatan yang merupakan perbuatan (yang harus dipertanggungjawabkan) antara Allah dan hambaNya, dan penganiayaan diri sendiri itu di-namakan sebagai kezhaliman karena jiwa seseorang itu bukanlah milik dirinya yang biasa ia atur semaunya, akan tetapi jiwa itu adalah milik Allah سبحانه وتعالى yang telah Dia jadikan sebagai amanah pada manusia dan Dia perintahkan kepada manusia agar membawanya dengan adil dengan mengharuskannya berjalan di atas jalan yang lurus dalam ilmu dan amal perbuatan, berusaha mengajarkannya tentang apa yang diperintahkan oleh Allah, berusaha menunaikan hal-hal yang telah diwajibkan atasnya, maka usahanya dalam hal yang lain dari perkara di atas adalah suatu penganiayaan akan diri sendiri, sebuah pengkhianatan dan penyelewengan dari keadilan yang seharusnya kebalikan dari kesewenang-wenangan dan ke-zhaliman. (111) Kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَمَن يَكۡسِبۡ إِثۡمٗا فَإِنَّمَا يَكۡسِبُهُۥ عَلَىٰ نَفۡسِهِۦۚ ﴿ "Barangsiapa yang mengerjakan dosa, maka sesungguhnya ia me-ngerjakannya untuk (kemudharatan) dirinya sendiri," hal ini mencakup seluruh perkara dosa, baik kecil maupun besar, maka barangsiapa yang mengerjakan sebuah kemaksiatan, sesungguhnya hukuman-nya adalah atas dirinya sendiri dan tidak berpindah kepada orang lain, baik dunia maupun akhirat, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٞ وِزۡرَ أُخۡرَىٰۚ ﴿ "Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain." (Al-An'am: 164). Akan tetapi bila kemaksiatan itu terlihat lalu tidak diingkari, maka hukuman dan dosanya akan menimpa seluruhnya, dan tidak akan keluar dari ketetapan ayat yang mulia ini, karena barangsiapa yang meninggalkan pengingkaran yang wajib, maka sesungguhnya ia telah melakukan suatu keburukan, hal ini menunjukkan akan keadilan Allah dan hikmahNya, yaitu bahwa Dia tidak akan meng-hukum seseorang karena dosa orang lain, dan tidak menyiksa seseorang lebih dari kemaksiatan yang telah diperbuatnya, karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمٗا ﴿ "Dan Allah Maha Mengeta-hui lagi Mahabijaksana" yaitu Dia memiliki ilmu dan hikmah yang sempurna, dan di antara ilmu dan hikmahNya adalah bahwa Dia mengetahui dosa dan akibatnya, sebab-sebab yang mendorong dalam melakukannya, dan hukuman yang disiapkan karenanya, dan Dia mengetahui kondisi pelaku dosa bahwa sebuah dosa yang dilakukannya adalah karena didorong oleh jiwanya yang selalu mengajak kepada keburukan, padahal ia selalu kembali kepada Rabbnya pada kebanyakan waktunya, sesungguhnya Allah akan mengampuninya dan membimbingnya kepada taubat, namun bila telah terjadi darinya dosa itu dengan kelancangan dirinya atas hal-hal yang diharamkan dengan mengabaikan pengawasan Rabbnya dan meremehkan hukumanNya, maka sesungguhnya orang yang seperti ini adalah jauh dari ampunan dan jauh dari bimbingan kepada taubat. (112) Kemudian Allah berfirman, ﴾ وَمَن يَكۡسِبۡ خَطِيٓـَٔةً ﴿ "Dan barangsiapa yang mengerjakan kesalahan" yaitu dosa yang besar, ﴾ أَوۡ إِثۡمٗا ﴿ "atau dosa" selain dosa besar, ﴾ ثُمَّ يَرۡمِ بِهِۦ ﴿ "kemudian dituduhkannya" yakni, menuduhkan dosa yang ia lakukan itu ﴾ بَرِيٓـٔٗا ﴿ "kepada orang yang tidak bersalah" dari dosa tersebut walaupun dia juga melakukan dosa yang lain, ﴾ فَقَدِ ٱحۡتَمَلَ بُهۡتَٰنٗا وَإِثۡمٗا مُّبِينٗا ﴿ "maka sesungguhnya ia telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata," yaitu sesungguhnya ia telah memikul di atas punggungnya kebohongan terhadap orang yang tidak bersalah dan dosa yang jelas lagi nyata. Hal ini menun-jukkan bahwa hal tersebut merupakan dosa besar dan maksiat yang membinasakan, karena sesungguhnya ia telah mengumpul-kan beberapa kemudharatan, yaitu melakukan kesalahan dan dosa, lalu menuduh seseorang sebagai pelakunya padahal ia tidak melakukannya, kemudian melakukan kebohongan keji dengan berlepas diri dari dosa itu dan dituduhkan kepada orang yang tidak bersalah tersebut, kemudian hukuman duniawi yang diakibatkan dari perbuatannya itu terhindar dari pelaku sebenarnya yang berhak mendapatkan hukuman tersebut, lalu dijatuhkan kepada orang yang tidak berhak dihukum. Kemudian apa yang diakibat-kan juga darinya berupa pembicaraan orang terhadap tertuduh tersebut dan juga kerusakan-kerusakan lainnya yang kita harap-kan agar Allah memberikan keselamatan darinya dan dari segala keburukan. (113) Kemudian Allah menyebutkan karuniaNya atas RasulNya dengan menjaga dan melindunginya dari orang yang hendak menyesatkannya dengan berfirman,﴾ وَلَوۡلَا فَضۡلُ ٱللَّهِ عَلَيۡكَ وَرَحۡمَتُهُۥ لَهَمَّت طَّآئِفَةٞ مِّنۡهُمۡ أَن يُضِلُّوكَ ﴿ "Sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmatNya kepadamu, tentulah segolongan dari mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu," yang demikian itu adalah bahwa ayat-ayat yang mulia ini telah disebutkan oleh para ahli tafsir[39] tentang sebab turunnya, yaitu bahwa sebuah keluarga telah mencuri di Madinah, dan ketika pencurian mereka hendak diperiksa, mereka khawatir aib dan cela mereka terbongkar lalu mereka mengambil barang curian itu dan meletakkannya di rumah orang yang tidak bersalah, lalu pelaku pencurian itu meminta bantuan kepada kaum-nya untuk datang kepada Rasulullah ﷺ dan memohon kepada beliau agar membebaskan tuduhan percurian dari teman mereka tersebut di tengah-tengah masyarakat, dan mereka berkata, bahwa ia tidaklah mencuri, namun yang mencuri itu adalah orang yang didapatkan pada rumahnya barang curian, padahal dia tidak melakukannya, lalu Rasulullah ﷺ hendak membebaskan tuduhan dari teman mereka itu, namun Allah segera menurunkan ayat-ayat ini kepada beliau sebagai peringatan dan penjelasan akan kejadian tersebut serta ancaman buat Rasulullah ﷺ karena membela orang-orang yang berkhianat, dan berseteru demi membela orang yang salah merupakan kesesatan, karena sesungguhnya kesesatan itu ada dua macam: kesesatan dalam pengetahuan yaitu tidak menge-tahui kebenaran, dan kesesatan dalam perbuatan yaitu melakukan sesuatu yang seharusnya tidak dilakukan, karena itu Allah telah memelihara RasulNya dari bentuk yang pertama sebagaimana Allah juga menjaga beliau dari kesesatan dalam perbuatan. Lalu Allah mengabarkan bahwa tipu daya dan makar mereka akan kembali kepada diri mereka sendiri seperti halnya setiap pe-laku tipu daya, yaitu FirmanNya, ﴾ وَمَا يُضِلُّونَ إِلَّآ أَنفُسَهُمۡۖ ﴿ "Tetapi mereka tidak menyesatkan melainkan dirinya sendiri," karena tipu daya dan siasat mereka itu tidaklah mampu memenuhi apa yang mereka inginkan dan tidak memberikan mereka kecuali hanya kegagalan, kefakiran, dosa, dan kerugian. Hal ini adalah sebuah nikmat yang besar atas Rasulullah ﷺ, yang meliputi nikmat dengan perbuatan yaitu bimbingan untuk melakukan apa yang harus dilakukan dan perlindungan dari hal-hal yang diharamkan, kemudian Allah me-nyebutkan nikmatNya kepadanya dengan ilmu seraya berfirman, ﴾ وَأَنزَلَ ٱللَّهُ عَلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ وَٱلۡحِكۡمَةَ ﴿ "Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu" yaitu Allah menurunkan kepadamu al-Qur`an yang agung dan penuh hikmah yang mengandung penje-lasan akan segala sesuatu dan pengetahuan tentang orang dahulu maupun yang akan datang. Adapun hikmah yang berarti sunnah adalah sebagaimana yang diungkapkan oleh para ulama salaf, "Sesungguhnya sunnah itu diturunkan juga kepadanya sebagaimana al-Qur`an diturunkan," atau pengetahuan akan rahasia-rahasia syariat di luar dari penge-tahuan hukum-hukumnya, menempatkan sesuatu pada tempatnya dan mengatur segala perkara menurut yang semestinya, ﴾ وَعَلَّمَكَ مَا لَمۡ تَكُن تَعۡلَمُۚ ﴿ "dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui," hal ini mencakup segala hal yang diajarkan oleh Allah kepada beliau, dan sesungguhnya Nabi ﷺ sebagaimana yang Allah gambarkan tentang beliau, sebelum kerasulan beliau, ﴾ مَا كُنتَ تَدۡرِي مَا ٱلۡكِتَٰبُ وَلَا ٱلۡإِيمَٰنُ ﴿ "Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah al-Kitab (al-Qur`an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu." (Asy-Syura': 52). Dan FirmanNya, ﴾ وَوَجَدَكَ ضَآلّٗا فَهَدَىٰ 7 ﴿ "Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk." (Adh-Dhuha: 7), kemudian Allah tetap selalu memberikan wahyu kepadanya, me-ngajarkannya dan menyempurnakannya hingga beliau meningkat kepada kedudukan yang tinggi berupa ilmu yang tidak akan mampu dicapai oleh orang-orang terdahulu maupun yang akan datang, maka beliau adalah manusia yang paling berilmu secara mutlak, manusia yang paling banyak sifat-sifat kesempurnaannya dan paling sempurna dalam hal tersebut, karena itulah Allah ber-firman, ﴾ وَكَانَ فَضۡلُ ٱللَّهِ عَلَيۡكَ عَظِيمٗا ﴿ "Dan karunia Allah sangat besar atas-mu," karunia Allah terhadap Rasulullah Muhammad ﷺ adalah lebih agung daripada karuniaNya terhadap setiap makhluk (selainnya), bentuk karunia yang diberikan Allah kepadanya tidaklah mungkin dapat diteliti dan tidak mudah untuk dihitung.

An-Nisa' 4:111

"Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah) karena (membela) orang-orang yang khianat, dan mohonlah ampun kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan janganlah kamu berdebat (untuk membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya. Sesungguhnya Allah tidak me-nyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa. Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembu-nyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai. Dan Allah Maha Meliputi (ilmuNya) terhadap apa yang mereka kerjakan. Beginilah kamu, kamu sekalian adalah orang-orang yang berdebat untuk (membela) mereka dalam kehidupan dunia ini. Maka siapakah yang akan mendebat Allah untuk (mem-bela) mereka pada Hari Kiamat? Atau siapakah yang menjadi pelindung mereka (terhadap siksa Allah)? Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Barangsiapa yang mengerjakan dosa, maka sesungguhnya ia mengerjakannya untuk (kemudaratan) dirinya sendiri. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. Dan barangsiapa yang mengerjakan kesalahan atau dosa, kemu-dian dituduhkannya kepada orang yang tidak bersalah, maka sesungguhnya ia telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata. Sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmatNya kepadamu, tentulah segolongan dari mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu. Tetapi mereka tidak menyesatkan melain-kan dirinya sendiri, dan mereka tidak dapat membahayakanmu sedikit pun. Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan karunia Allah sangat besar kepadamu." (An-Nisa`: 105-113). (105) Allah سبحانه وتعالى mengabarkan bahwa Dia telah menurunkan kepada hamba dan RasulNya sebuah kitab dengan kebenaran, maksudnya, terjaga dari setan yang hendak mencampurnya dengan kebatilan ketika turunnya, akan tetapi ia turun dengan kebenaran dan mencakup hal-hal yang benar pula, kabar-kabarNya adalah benar, perintah dan laranganNya adalah adil, ﴾ وَتَمَّتۡ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدۡقٗا وَعَدۡلٗاۚ ﴿ "Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (al-Qur`an) sebagai kalimat yang benar dan adil." (Al-An'am: 115). Dan Allah mengabarkan bahwa Dia menurunkannya untuk dijadikan sebagai hukum di antara manusia, dan dalam ayat lain-nya, ﴾ وَأَنزَلۡنَآ إِلَيۡكَ ٱلذِّكۡرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيۡهِمۡ ﴿ "Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur`an, agar kamu menerang-kan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka." (An-Nahl: 44). Kemungkinan ayat ini adalah tentang posisi kitab ini sebagai hakim di antara manusia dalam perkara-perkara yang diperselisih-kan dan diperdebatkan, dan hal tersebut adalah dalam menjelaskan seluruh perkara agama, dasar-dasarnya, dan cabang-cabangnya. Kemungkinan lain bahwa kedua ayat tersebut memiliki makna yang sama, maka sebagai hakim di sini maksudnya adalah meliputi hukum tentang darah, kehormatan, harta, seluruh hak, akidah, dan seluruh permasalahan-permasalahan hukum, dan FirmanNya, ﴾ بِمَآ أَرَىٰكَ ٱللَّهُۚ ﴿ "Dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu" yaitu bukan dengan hawa nafsumu, akan tetapi dengan apa yang telah Allah ajarkan dan Allah ilhamkan kepadamu, sebagaimana Firman Allah تعالى, ﴾ وَمَا يَنطِقُ عَنِ ٱلۡهَوَىٰٓ 3 إِنۡ هُوَ إِلَّا وَحۡيٞ يُوحَىٰ 4 ﴿ "Dan tiadalah yang diucapkannya itu (al-Qur`an) menurut ke-mauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)." (An-Najm: 3-4). Ayat ini mengandung dalil tentang kema'shuman Nabi ﷺ pada apa pun yang disampaikannya dari Allah berupa segenap hukum-hukum atau selainnya, dan bahwa disyaratkan untuk menjadi hakim itu adalah ilmu dan adil, karena Firman Allah, ﴾ بِمَآ أَرَىٰكَ ٱللَّهُۚ ﴿ "Dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu" dan Allah tidak berfirman; "dengan pendapatan," dan Allah juga mengharuskan hakim di antara manusia agar mengetahui tentang kitab. Dan tatkala Allah memerintahkan untuk mengadili perkara di antara manusia dengan hukum yang mengandung keadilan, lalu Allah melarangnya dari kezhaliman dan kesewenang-wenangan yang merupakan suatu hal yang bertentangan dengan keadilan seraya berfirman, ﴾ وَلَا تَكُن لِّلۡخَآئِنِينَ خَصِيمٗا ﴿ "Dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah) karena (membela) orang-orang yang khianat," maksudnya, janganlah kamu membela orang yang kalian ketahui pengkhianatan mereka yaitu seorang yang menga-kui suatu barang yang bukan miliknya atau seorang yang meng-ingkari suatu hak yang harus dipenuhinya, baik ia ketahui dengan pasti ataupun hanya dengan prasangkanya saja. Ayat ini menun-jukkan haramnya pertikaian dalam kebatilan, dan menjadi pembela bagi orang yang bersalah dalam perkara agama maupun hak-hak duniawi, dan pemahaman terbalik dari ayat ini adalah bahwa boleh membela seseorang dalam perkara persidangan yang mana orang tersebut tidak diketahui memiliki kezhaliman. (106) ﴾ وَٱسۡتَغۡفِرِ ٱللَّهَۖ ﴿ "Dan mohonlah ampun kepada Allah" dari segala hal yang engkau perbuat bila memang ada, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" yaitu Allah Maha Mengampuni dosa yang besar bagi orang yang me-mohon ampunan kepadaNya, bertaubat, dan kembali kepadaNya, dan akan membimbingnya kepada perbuatan shalih setelah itu yang mengakibatkan adanya pahala dan terlepas dari siksaanNya. (107) ﴾ وَلَا تُجَٰدِلۡ عَنِ ٱلَّذِينَ يَخۡتَانُونَ أَنفُسَهُمۡۚ ﴿ "Dan janganlah kamu ber-debat (untuk membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya," kata al-Ikhtiyan dan al-Khiyanah maknanya kejahatan, kezhaliman, dan perbuatan dosa, dan ini mencakup larangan dari perdebatan untuk membela orang yang berdosa dan dihadapkan kepadanya sebuah hukuman berupa had ataupun hukuman lainnya, sesungguhnya orang seperti itu tidaklah diperdebatkan untuk membela apa yang telah dilakukannya berupa pengkhianatan atau untuk menolak perkara yang seharusnya menjadi akibat dari perbuatannya berupa hukuman syariat. ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ خَوَّانًا أَثِيمٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa," yaitu banyak khianatnya dan dosanya. Dan apabila kecintaan itu lenyap, niscaya yang ada adalah perkara yang sebaliknya yaitu kebencian, yang demikian ini adalah seperti alasan dari larangan yang terdahulu. (108) Kemudian Allah menyebutkan tentang orang-orang yang berkhianat tersebut bahwa ﴾ يَسۡتَخۡفُونَ مِنَ ٱلنَّاسِ وَلَا يَسۡتَخۡفُونَ مِنَ ٱللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمۡ إِذۡ يُبَيِّتُونَ مَا لَا يَرۡضَىٰ مِنَ ٱلۡقَوۡلِۚ ﴿ "mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai," yang demikian ini adalah karena lemahnya iman dan ku-rangnya keyakinan, yaitu rasa takut mereka kepada makhluk lebih besar daripada takut mereka kepada Allah hingga mereka sangat suka memakai jalan-jalan yang mubah dan yang haram agar tidak memiliki aib di sisi manusia, dan di samping hal tersebut mereka telah menantang Allah dengan berbuat dosa-dosa besar, mereka tidak mempedulikan pengawasan dan pemantauan Allah atas mereka, padahal Allah selalu bersama mereka dengan pengetahuan-Nya سبحانه وتعالى tentang seluruh keadaan mereka, khususnya pada saat mereka mengadakan tipu daya pada malam hari dalam perkara yang tidak diridhai oleh Allah berupa perkataan untuk menyela-matkan seorang penjahat dan menuduh seorang yang tidak bersalah dengan suatu kejahatan yang tidak diperbuatnya, dan berusaha keras untuk dihadapkan kepada Rasulullah ﷺ agar beliau melaku-kan apa yang telah mereka sepakati dalam tipu daya mereka pada malam hari tersebut. Sesungguhnya mereka telah mengumpulkan beberapa kejahatan, mereka tidak merasa diawasi oleh Rabb langit dan bumi Yang mengawasi rahasia-rahasia mereka dan hati-hati mereka, karena itulah Allah سبحانه وتعالى mengancam mereka dengan Firman-Nya, ﴾ وَكَانَ ٱللَّهُ بِمَا يَعۡمَلُونَ مُحِيطًا ﴿ "Dan Allah Maha Meliputi (ilmuNya) terhadap apa yang mereka kerjakan," yaitu sesungguhnya Allah telah mengetahui semua perkara tersebut, walaupun demikian Allah tidak menyegerakan untuk mereka hukuman atas hal tersebut, akan tetapi Dia menangguhkannya untuk mereka dan menawarkan kepada mereka agar bertaubat, mengingatkan mereka untuk tidak kembali melakukan kemaksiatan mereka yang mengakibatkan hukuman yang pedih. (109) ﴾ هَٰٓأَنتُمۡ هَٰٓؤُلَآءِ جَٰدَلۡتُمۡ عَنۡهُمۡ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا فَمَن يُجَٰدِلُ ٱللَّهَ عَنۡهُمۡ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ أَم مَّن يَكُونُ عَلَيۡهِمۡ وَكِيلٗا ﴿ "Beginilah kamu, kamu sekalian adalah orang-orang yang berdebat untuk (membela) mereka dalam kehidupan dunia ini. Maka siapakah yang akan mendebat Allah untuk (membela) mereka pada Hari Kiamat? Atau siapakah yang menjadi pelindung mereka (ter-hadap siksa Allah)?" Maksudnya terserah kalian, kalian berdebat untuk membela mereka dalam kehidupan dunia ini dan perdebatan kalian itu dapat menolong mereka dari beberapa perkara yang mereka khawatirkan berupa rasa aib dan hilangnya kehormatan di hadapan manusia, lalu apa yang berguna dan yang bermanfaat untuk mereka? dan siapakah yang mendebat Allah untuk meno-long mereka pada Hari Kiamat kelak, ketika hujjah dihadapkan kepada mereka, sedang lisan, tangan, dan kaki mereka bersaksi atas mereka sendiri tentang apa yang telah mereka perbuat? Pada hari itu Allah akan memberi mereka balasan yang setimpal menu-rut semestinya, dan mereka mengetahui bahwa Allah-lah Yang benar lagi Yang menjelaskan (segala sesuatu menurut hakikat yang sebenarnya), maka siapakah yang (bisa atau mampu) berdebat untuk menolong mereka terhadap Dzat Yang mengetahui rahasia dan perkara yang tersembunyi dan Dzat Yang menegakkan untuk mereka saksi-saksi yang tidak mungkin lagi diingkari? Ayat ini menyimpan arahan dalam perkara untuk menim-bang-nimbang antara suatu hal yang diperkirakan merupakan kemaslahatan duniawi yang mengakibatkan ditinggalkannya pe-rintah-perintah Allah atau dikerjakannya larangan-laranganNya dengan perkara yang mengakibatkan hilangnya pahala atau men-dapat siksaan dan hukuman di akhirat, sehingga hendaknya orang yang nafsunya memerintahkan dirinya untuk meninggalkan perintah Allah, berkata (pada dirinya), "Inilah dirimu yang telah meninggalkan perintah Allah karena malas dan lalai, lalu faidah apa yang telah kamu peroleh darinya? Dan apa yang telah hilang darimu berupa pahala akhirat? Dan apa yang dihasilkan dari tin-dakanmu meninggalkan perintah itu kecuali kesengsaraan, kehi-langan, kegagalan, dan kerugian?" Demikian juga bila nafsunya mengajaknya kepada hal-hal yang disukainya dari syahwat-syah-wat yang haram, ia berkata kepadanya, "Terserah dirimu melaku-kan apa yang kamu sukai, karena kenikmatannya akan lenyap lalu diikuti kegelisahan, kebimbangan, penyesalan, hilangnya pahala, hadirnya hukuman, di mana sebagian dari akibat itu mencukup-kan seorang yang berakal agar mengendalikan nafsu tersebut," hal seperti ini adalah di antara perkara yang paling berguna bagi hamba untuk direnungkan olehnya, yaitu fungsi akal yang hakiki, berbeda dengan seseorang yang mengaku berakal padahal tidak seperti itu, sesungguhnya dengan kebodohan dan kezhalimannya, ia mendahulukan kenikmatan yang sesaat dan ketenangan yang sebentar walaupun mengakibatkan apa yang akan diterimanya dari hukuman-hukuman, dan hanya kepada Allah-lah kita memohon pertolongan. (110) Kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَمَن يَعۡمَلۡ سُوٓءًا أَوۡ يَظۡلِمۡ نَفۡسَهُۥ ثُمَّ يَسۡتَغۡفِرِ ٱللَّهَ يَجِدِ ٱللَّهَ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ﴿ "Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang," yaitu barangsiapa yang berani melakukan maksiat dan menerjang dosa, kemudian ia memohon ampun kepada Allah dengan permohonan yang total yang mengharuskan adanya pengakuan akan dosa yang telah dilakukan, menyesalinya, dan berlepas diri dari kesalahan tersebut, serta bertekad kuat untuk tidak mengulanginya, orang yang seperti ini telah dijanjikan ampunan dan rahmat oleh Dzat Yang tidak menyalahi janji, lalu Dia mengampuni apa yang telah ia perbuat berupa dosa dan maksiat, menghilangkan darinya per-kara yang dihasilkan olehnya berupa aib dan cela, mengembalikan kepadanya apa-apa yang telah lalu berupa amalan-amalan yang shalih, membimbingnya dalam sisa umurnya di masa depan, tidak menjadikan dosanya itu sebagai penghalang dari taufikNya, karena sesungguhnya Dia telah mengampuninya, dan bila Dia telah meng-ampuninya, maka pastilah Dia mengampuni apa yang menjadi konsekuensi darinya. Ketahuilah bahwa perbuatan buruk itu secara umum menca-kup kemaksiatan yang kecil maupun yang besar, dan hal itu disebut buruk karena ia akan merugikan pelakunya dengan adanya hu-kuman untuknya, dan karena pada dzatnya sendiri adalah buruk dan tidak baik, demikian juga secara umum menganiaya diri sendiri mencakup penganiayaan dirinya dengan kesyirikan atau selainnya, namun bila kedua hal tersebut saling berdampingan satu sama lain, terkadang setiap hal itu ditafsirkan dengan perkara yang sesuai dengannya, maka perbuatan buruk diartikan dengan kezhaliman yang merugikan manusia, yaitu kezhaliman mereka terhadap darah, harta, dan kehormatan mereka, sedangkan peng-aniayaan diri sendiri adalah dengan kezhaliman dan kemaksiatan yang merupakan perbuatan (yang harus dipertanggungjawabkan) antara Allah dan hambaNya, dan penganiayaan diri sendiri itu di-namakan sebagai kezhaliman karena jiwa seseorang itu bukanlah milik dirinya yang biasa ia atur semaunya, akan tetapi jiwa itu adalah milik Allah سبحانه وتعالى yang telah Dia jadikan sebagai amanah pada manusia dan Dia perintahkan kepada manusia agar membawanya dengan adil dengan mengharuskannya berjalan di atas jalan yang lurus dalam ilmu dan amal perbuatan, berusaha mengajarkannya tentang apa yang diperintahkan oleh Allah, berusaha menunaikan hal-hal yang telah diwajibkan atasnya, maka usahanya dalam hal yang lain dari perkara di atas adalah suatu penganiayaan akan diri sendiri, sebuah pengkhianatan dan penyelewengan dari keadilan yang seharusnya kebalikan dari kesewenang-wenangan dan ke-zhaliman. (111) Kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَمَن يَكۡسِبۡ إِثۡمٗا فَإِنَّمَا يَكۡسِبُهُۥ عَلَىٰ نَفۡسِهِۦۚ ﴿ "Barangsiapa yang mengerjakan dosa, maka sesungguhnya ia me-ngerjakannya untuk (kemudharatan) dirinya sendiri," hal ini mencakup seluruh perkara dosa, baik kecil maupun besar, maka barangsiapa yang mengerjakan sebuah kemaksiatan, sesungguhnya hukuman-nya adalah atas dirinya sendiri dan tidak berpindah kepada orang lain, baik dunia maupun akhirat, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٞ وِزۡرَ أُخۡرَىٰۚ ﴿ "Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain." (Al-An'am: 164). Akan tetapi bila kemaksiatan itu terlihat lalu tidak diingkari, maka hukuman dan dosanya akan menimpa seluruhnya, dan tidak akan keluar dari ketetapan ayat yang mulia ini, karena barangsiapa yang meninggalkan pengingkaran yang wajib, maka sesungguhnya ia telah melakukan suatu keburukan, hal ini menunjukkan akan keadilan Allah dan hikmahNya, yaitu bahwa Dia tidak akan meng-hukum seseorang karena dosa orang lain, dan tidak menyiksa seseorang lebih dari kemaksiatan yang telah diperbuatnya, karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمٗا ﴿ "Dan Allah Maha Mengeta-hui lagi Mahabijaksana" yaitu Dia memiliki ilmu dan hikmah yang sempurna, dan di antara ilmu dan hikmahNya adalah bahwa Dia mengetahui dosa dan akibatnya, sebab-sebab yang mendorong dalam melakukannya, dan hukuman yang disiapkan karenanya, dan Dia mengetahui kondisi pelaku dosa bahwa sebuah dosa yang dilakukannya adalah karena didorong oleh jiwanya yang selalu mengajak kepada keburukan, padahal ia selalu kembali kepada Rabbnya pada kebanyakan waktunya, sesungguhnya Allah akan mengampuninya dan membimbingnya kepada taubat, namun bila telah terjadi darinya dosa itu dengan kelancangan dirinya atas hal-hal yang diharamkan dengan mengabaikan pengawasan Rabbnya dan meremehkan hukumanNya, maka sesungguhnya orang yang seperti ini adalah jauh dari ampunan dan jauh dari bimbingan kepada taubat. (112) Kemudian Allah berfirman, ﴾ وَمَن يَكۡسِبۡ خَطِيٓـَٔةً ﴿ "Dan barangsiapa yang mengerjakan kesalahan" yaitu dosa yang besar, ﴾ أَوۡ إِثۡمٗا ﴿ "atau dosa" selain dosa besar, ﴾ ثُمَّ يَرۡمِ بِهِۦ ﴿ "kemudian dituduhkannya" yakni, menuduhkan dosa yang ia lakukan itu ﴾ بَرِيٓـٔٗا ﴿ "kepada orang yang tidak bersalah" dari dosa tersebut walaupun dia juga melakukan dosa yang lain, ﴾ فَقَدِ ٱحۡتَمَلَ بُهۡتَٰنٗا وَإِثۡمٗا مُّبِينٗا ﴿ "maka sesungguhnya ia telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata," yaitu sesungguhnya ia telah memikul di atas punggungnya kebohongan terhadap orang yang tidak bersalah dan dosa yang jelas lagi nyata. Hal ini menun-jukkan bahwa hal tersebut merupakan dosa besar dan maksiat yang membinasakan, karena sesungguhnya ia telah mengumpul-kan beberapa kemudharatan, yaitu melakukan kesalahan dan dosa, lalu menuduh seseorang sebagai pelakunya padahal ia tidak melakukannya, kemudian melakukan kebohongan keji dengan berlepas diri dari dosa itu dan dituduhkan kepada orang yang tidak bersalah tersebut, kemudian hukuman duniawi yang diakibatkan dari perbuatannya itu terhindar dari pelaku sebenarnya yang berhak mendapatkan hukuman tersebut, lalu dijatuhkan kepada orang yang tidak berhak dihukum. Kemudian apa yang diakibat-kan juga darinya berupa pembicaraan orang terhadap tertuduh tersebut dan juga kerusakan-kerusakan lainnya yang kita harap-kan agar Allah memberikan keselamatan darinya dan dari segala keburukan. (113) Kemudian Allah menyebutkan karuniaNya atas RasulNya dengan menjaga dan melindunginya dari orang yang hendak menyesatkannya dengan berfirman,﴾ وَلَوۡلَا فَضۡلُ ٱللَّهِ عَلَيۡكَ وَرَحۡمَتُهُۥ لَهَمَّت طَّآئِفَةٞ مِّنۡهُمۡ أَن يُضِلُّوكَ ﴿ "Sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmatNya kepadamu, tentulah segolongan dari mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu," yang demikian itu adalah bahwa ayat-ayat yang mulia ini telah disebutkan oleh para ahli tafsir[39] tentang sebab turunnya, yaitu bahwa sebuah keluarga telah mencuri di Madinah, dan ketika pencurian mereka hendak diperiksa, mereka khawatir aib dan cela mereka terbongkar lalu mereka mengambil barang curian itu dan meletakkannya di rumah orang yang tidak bersalah, lalu pelaku pencurian itu meminta bantuan kepada kaum-nya untuk datang kepada Rasulullah ﷺ dan memohon kepada beliau agar membebaskan tuduhan percurian dari teman mereka tersebut di tengah-tengah masyarakat, dan mereka berkata, bahwa ia tidaklah mencuri, namun yang mencuri itu adalah orang yang didapatkan pada rumahnya barang curian, padahal dia tidak melakukannya, lalu Rasulullah ﷺ hendak membebaskan tuduhan dari teman mereka itu, namun Allah segera menurunkan ayat-ayat ini kepada beliau sebagai peringatan dan penjelasan akan kejadian tersebut serta ancaman buat Rasulullah ﷺ karena membela orang-orang yang berkhianat, dan berseteru demi membela orang yang salah merupakan kesesatan, karena sesungguhnya kesesatan itu ada dua macam: kesesatan dalam pengetahuan yaitu tidak menge-tahui kebenaran, dan kesesatan dalam perbuatan yaitu melakukan sesuatu yang seharusnya tidak dilakukan, karena itu Allah telah memelihara RasulNya dari bentuk yang pertama sebagaimana Allah juga menjaga beliau dari kesesatan dalam perbuatan. Lalu Allah mengabarkan bahwa tipu daya dan makar mereka akan kembali kepada diri mereka sendiri seperti halnya setiap pe-laku tipu daya, yaitu FirmanNya, ﴾ وَمَا يُضِلُّونَ إِلَّآ أَنفُسَهُمۡۖ ﴿ "Tetapi mereka tidak menyesatkan melainkan dirinya sendiri," karena tipu daya dan siasat mereka itu tidaklah mampu memenuhi apa yang mereka inginkan dan tidak memberikan mereka kecuali hanya kegagalan, kefakiran, dosa, dan kerugian. Hal ini adalah sebuah nikmat yang besar atas Rasulullah ﷺ, yang meliputi nikmat dengan perbuatan yaitu bimbingan untuk melakukan apa yang harus dilakukan dan perlindungan dari hal-hal yang diharamkan, kemudian Allah me-nyebutkan nikmatNya kepadanya dengan ilmu seraya berfirman, ﴾ وَأَنزَلَ ٱللَّهُ عَلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ وَٱلۡحِكۡمَةَ ﴿ "Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu" yaitu Allah menurunkan kepadamu al-Qur`an yang agung dan penuh hikmah yang mengandung penje-lasan akan segala sesuatu dan pengetahuan tentang orang dahulu maupun yang akan datang. Adapun hikmah yang berarti sunnah adalah sebagaimana yang diungkapkan oleh para ulama salaf, "Sesungguhnya sunnah itu diturunkan juga kepadanya sebagaimana al-Qur`an diturunkan," atau pengetahuan akan rahasia-rahasia syariat di luar dari penge-tahuan hukum-hukumnya, menempatkan sesuatu pada tempatnya dan mengatur segala perkara menurut yang semestinya, ﴾ وَعَلَّمَكَ مَا لَمۡ تَكُن تَعۡلَمُۚ ﴿ "dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui," hal ini mencakup segala hal yang diajarkan oleh Allah kepada beliau, dan sesungguhnya Nabi ﷺ sebagaimana yang Allah gambarkan tentang beliau, sebelum kerasulan beliau, ﴾ مَا كُنتَ تَدۡرِي مَا ٱلۡكِتَٰبُ وَلَا ٱلۡإِيمَٰنُ ﴿ "Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah al-Kitab (al-Qur`an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu." (Asy-Syura': 52). Dan FirmanNya, ﴾ وَوَجَدَكَ ضَآلّٗا فَهَدَىٰ 7 ﴿ "Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk." (Adh-Dhuha: 7), kemudian Allah tetap selalu memberikan wahyu kepadanya, me-ngajarkannya dan menyempurnakannya hingga beliau meningkat kepada kedudukan yang tinggi berupa ilmu yang tidak akan mampu dicapai oleh orang-orang terdahulu maupun yang akan datang, maka beliau adalah manusia yang paling berilmu secara mutlak, manusia yang paling banyak sifat-sifat kesempurnaannya dan paling sempurna dalam hal tersebut, karena itulah Allah ber-firman, ﴾ وَكَانَ فَضۡلُ ٱللَّهِ عَلَيۡكَ عَظِيمٗا ﴿ "Dan karunia Allah sangat besar atas-mu," karunia Allah terhadap Rasulullah Muhammad ﷺ adalah lebih agung daripada karuniaNya terhadap setiap makhluk (selainnya), bentuk karunia yang diberikan Allah kepadanya tidaklah mungkin dapat diteliti dan tidak mudah untuk dihitung.

An-Nisa' 4:112

"Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah) karena (membela) orang-orang yang khianat, dan mohonlah ampun kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan janganlah kamu berdebat (untuk membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya. Sesungguhnya Allah tidak me-nyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa. Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembu-nyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai. Dan Allah Maha Meliputi (ilmuNya) terhadap apa yang mereka kerjakan. Beginilah kamu, kamu sekalian adalah orang-orang yang berdebat untuk (membela) mereka dalam kehidupan dunia ini. Maka siapakah yang akan mendebat Allah untuk (mem-bela) mereka pada Hari Kiamat? Atau siapakah yang menjadi pelindung mereka (terhadap siksa Allah)? Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Barangsiapa yang mengerjakan dosa, maka sesungguhnya ia mengerjakannya untuk (kemudaratan) dirinya sendiri. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. Dan barangsiapa yang mengerjakan kesalahan atau dosa, kemu-dian dituduhkannya kepada orang yang tidak bersalah, maka sesungguhnya ia telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata. Sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmatNya kepadamu, tentulah segolongan dari mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu. Tetapi mereka tidak menyesatkan melain-kan dirinya sendiri, dan mereka tidak dapat membahayakanmu sedikit pun. Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan karunia Allah sangat besar kepadamu." (An-Nisa`: 105-113). (105) Allah سبحانه وتعالى mengabarkan bahwa Dia telah menurunkan kepada hamba dan RasulNya sebuah kitab dengan kebenaran, maksudnya, terjaga dari setan yang hendak mencampurnya dengan kebatilan ketika turunnya, akan tetapi ia turun dengan kebenaran dan mencakup hal-hal yang benar pula, kabar-kabarNya adalah benar, perintah dan laranganNya adalah adil, ﴾ وَتَمَّتۡ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدۡقٗا وَعَدۡلٗاۚ ﴿ "Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (al-Qur`an) sebagai kalimat yang benar dan adil." (Al-An'am: 115). Dan Allah mengabarkan bahwa Dia menurunkannya untuk dijadikan sebagai hukum di antara manusia, dan dalam ayat lain-nya, ﴾ وَأَنزَلۡنَآ إِلَيۡكَ ٱلذِّكۡرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيۡهِمۡ ﴿ "Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur`an, agar kamu menerang-kan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka." (An-Nahl: 44). Kemungkinan ayat ini adalah tentang posisi kitab ini sebagai hakim di antara manusia dalam perkara-perkara yang diperselisih-kan dan diperdebatkan, dan hal tersebut adalah dalam menjelaskan seluruh perkara agama, dasar-dasarnya, dan cabang-cabangnya. Kemungkinan lain bahwa kedua ayat tersebut memiliki makna yang sama, maka sebagai hakim di sini maksudnya adalah meliputi hukum tentang darah, kehormatan, harta, seluruh hak, akidah, dan seluruh permasalahan-permasalahan hukum, dan FirmanNya, ﴾ بِمَآ أَرَىٰكَ ٱللَّهُۚ ﴿ "Dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu" yaitu bukan dengan hawa nafsumu, akan tetapi dengan apa yang telah Allah ajarkan dan Allah ilhamkan kepadamu, sebagaimana Firman Allah تعالى, ﴾ وَمَا يَنطِقُ عَنِ ٱلۡهَوَىٰٓ 3 إِنۡ هُوَ إِلَّا وَحۡيٞ يُوحَىٰ 4 ﴿ "Dan tiadalah yang diucapkannya itu (al-Qur`an) menurut ke-mauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)." (An-Najm: 3-4). Ayat ini mengandung dalil tentang kema'shuman Nabi ﷺ pada apa pun yang disampaikannya dari Allah berupa segenap hukum-hukum atau selainnya, dan bahwa disyaratkan untuk menjadi hakim itu adalah ilmu dan adil, karena Firman Allah, ﴾ بِمَآ أَرَىٰكَ ٱللَّهُۚ ﴿ "Dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu" dan Allah tidak berfirman; "dengan pendapatan," dan Allah juga mengharuskan hakim di antara manusia agar mengetahui tentang kitab. Dan tatkala Allah memerintahkan untuk mengadili perkara di antara manusia dengan hukum yang mengandung keadilan, lalu Allah melarangnya dari kezhaliman dan kesewenang-wenangan yang merupakan suatu hal yang bertentangan dengan keadilan seraya berfirman, ﴾ وَلَا تَكُن لِّلۡخَآئِنِينَ خَصِيمٗا ﴿ "Dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah) karena (membela) orang-orang yang khianat," maksudnya, janganlah kamu membela orang yang kalian ketahui pengkhianatan mereka yaitu seorang yang menga-kui suatu barang yang bukan miliknya atau seorang yang meng-ingkari suatu hak yang harus dipenuhinya, baik ia ketahui dengan pasti ataupun hanya dengan prasangkanya saja. Ayat ini menun-jukkan haramnya pertikaian dalam kebatilan, dan menjadi pembela bagi orang yang bersalah dalam perkara agama maupun hak-hak duniawi, dan pemahaman terbalik dari ayat ini adalah bahwa boleh membela seseorang dalam perkara persidangan yang mana orang tersebut tidak diketahui memiliki kezhaliman. (106) ﴾ وَٱسۡتَغۡفِرِ ٱللَّهَۖ ﴿ "Dan mohonlah ampun kepada Allah" dari segala hal yang engkau perbuat bila memang ada, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" yaitu Allah Maha Mengampuni dosa yang besar bagi orang yang me-mohon ampunan kepadaNya, bertaubat, dan kembali kepadaNya, dan akan membimbingnya kepada perbuatan shalih setelah itu yang mengakibatkan adanya pahala dan terlepas dari siksaanNya. (107) ﴾ وَلَا تُجَٰدِلۡ عَنِ ٱلَّذِينَ يَخۡتَانُونَ أَنفُسَهُمۡۚ ﴿ "Dan janganlah kamu ber-debat (untuk membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya," kata al-Ikhtiyan dan al-Khiyanah maknanya kejahatan, kezhaliman, dan perbuatan dosa, dan ini mencakup larangan dari perdebatan untuk membela orang yang berdosa dan dihadapkan kepadanya sebuah hukuman berupa had ataupun hukuman lainnya, sesungguhnya orang seperti itu tidaklah diperdebatkan untuk membela apa yang telah dilakukannya berupa pengkhianatan atau untuk menolak perkara yang seharusnya menjadi akibat dari perbuatannya berupa hukuman syariat. ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ خَوَّانًا أَثِيمٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa," yaitu banyak khianatnya dan dosanya. Dan apabila kecintaan itu lenyap, niscaya yang ada adalah perkara yang sebaliknya yaitu kebencian, yang demikian ini adalah seperti alasan dari larangan yang terdahulu. (108) Kemudian Allah menyebutkan tentang orang-orang yang berkhianat tersebut bahwa ﴾ يَسۡتَخۡفُونَ مِنَ ٱلنَّاسِ وَلَا يَسۡتَخۡفُونَ مِنَ ٱللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمۡ إِذۡ يُبَيِّتُونَ مَا لَا يَرۡضَىٰ مِنَ ٱلۡقَوۡلِۚ ﴿ "mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai," yang demikian ini adalah karena lemahnya iman dan ku-rangnya keyakinan, yaitu rasa takut mereka kepada makhluk lebih besar daripada takut mereka kepada Allah hingga mereka sangat suka memakai jalan-jalan yang mubah dan yang haram agar tidak memiliki aib di sisi manusia, dan di samping hal tersebut mereka telah menantang Allah dengan berbuat dosa-dosa besar, mereka tidak mempedulikan pengawasan dan pemantauan Allah atas mereka, padahal Allah selalu bersama mereka dengan pengetahuan-Nya سبحانه وتعالى tentang seluruh keadaan mereka, khususnya pada saat mereka mengadakan tipu daya pada malam hari dalam perkara yang tidak diridhai oleh Allah berupa perkataan untuk menyela-matkan seorang penjahat dan menuduh seorang yang tidak bersalah dengan suatu kejahatan yang tidak diperbuatnya, dan berusaha keras untuk dihadapkan kepada Rasulullah ﷺ agar beliau melaku-kan apa yang telah mereka sepakati dalam tipu daya mereka pada malam hari tersebut. Sesungguhnya mereka telah mengumpulkan beberapa kejahatan, mereka tidak merasa diawasi oleh Rabb langit dan bumi Yang mengawasi rahasia-rahasia mereka dan hati-hati mereka, karena itulah Allah سبحانه وتعالى mengancam mereka dengan Firman-Nya, ﴾ وَكَانَ ٱللَّهُ بِمَا يَعۡمَلُونَ مُحِيطًا ﴿ "Dan Allah Maha Meliputi (ilmuNya) terhadap apa yang mereka kerjakan," yaitu sesungguhnya Allah telah mengetahui semua perkara tersebut, walaupun demikian Allah tidak menyegerakan untuk mereka hukuman atas hal tersebut, akan tetapi Dia menangguhkannya untuk mereka dan menawarkan kepada mereka agar bertaubat, mengingatkan mereka untuk tidak kembali melakukan kemaksiatan mereka yang mengakibatkan hukuman yang pedih. (109) ﴾ هَٰٓأَنتُمۡ هَٰٓؤُلَآءِ جَٰدَلۡتُمۡ عَنۡهُمۡ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا فَمَن يُجَٰدِلُ ٱللَّهَ عَنۡهُمۡ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ أَم مَّن يَكُونُ عَلَيۡهِمۡ وَكِيلٗا ﴿ "Beginilah kamu, kamu sekalian adalah orang-orang yang berdebat untuk (membela) mereka dalam kehidupan dunia ini. Maka siapakah yang akan mendebat Allah untuk (membela) mereka pada Hari Kiamat? Atau siapakah yang menjadi pelindung mereka (ter-hadap siksa Allah)?" Maksudnya terserah kalian, kalian berdebat untuk membela mereka dalam kehidupan dunia ini dan perdebatan kalian itu dapat menolong mereka dari beberapa perkara yang mereka khawatirkan berupa rasa aib dan hilangnya kehormatan di hadapan manusia, lalu apa yang berguna dan yang bermanfaat untuk mereka? dan siapakah yang mendebat Allah untuk meno-long mereka pada Hari Kiamat kelak, ketika hujjah dihadapkan kepada mereka, sedang lisan, tangan, dan kaki mereka bersaksi atas mereka sendiri tentang apa yang telah mereka perbuat? Pada hari itu Allah akan memberi mereka balasan yang setimpal menu-rut semestinya, dan mereka mengetahui bahwa Allah-lah Yang benar lagi Yang menjelaskan (segala sesuatu menurut hakikat yang sebenarnya), maka siapakah yang (bisa atau mampu) berdebat untuk menolong mereka terhadap Dzat Yang mengetahui rahasia dan perkara yang tersembunyi dan Dzat Yang menegakkan untuk mereka saksi-saksi yang tidak mungkin lagi diingkari? Ayat ini menyimpan arahan dalam perkara untuk menim-bang-nimbang antara suatu hal yang diperkirakan merupakan kemaslahatan duniawi yang mengakibatkan ditinggalkannya pe-rintah-perintah Allah atau dikerjakannya larangan-laranganNya dengan perkara yang mengakibatkan hilangnya pahala atau men-dapat siksaan dan hukuman di akhirat, sehingga hendaknya orang yang nafsunya memerintahkan dirinya untuk meninggalkan perintah Allah, berkata (pada dirinya), "Inilah dirimu yang telah meninggalkan perintah Allah karena malas dan lalai, lalu faidah apa yang telah kamu peroleh darinya? Dan apa yang telah hilang darimu berupa pahala akhirat? Dan apa yang dihasilkan dari tin-dakanmu meninggalkan perintah itu kecuali kesengsaraan, kehi-langan, kegagalan, dan kerugian?" Demikian juga bila nafsunya mengajaknya kepada hal-hal yang disukainya dari syahwat-syah-wat yang haram, ia berkata kepadanya, "Terserah dirimu melaku-kan apa yang kamu sukai, karena kenikmatannya akan lenyap lalu diikuti kegelisahan, kebimbangan, penyesalan, hilangnya pahala, hadirnya hukuman, di mana sebagian dari akibat itu mencukup-kan seorang yang berakal agar mengendalikan nafsu tersebut," hal seperti ini adalah di antara perkara yang paling berguna bagi hamba untuk direnungkan olehnya, yaitu fungsi akal yang hakiki, berbeda dengan seseorang yang mengaku berakal padahal tidak seperti itu, sesungguhnya dengan kebodohan dan kezhalimannya, ia mendahulukan kenikmatan yang sesaat dan ketenangan yang sebentar walaupun mengakibatkan apa yang akan diterimanya dari hukuman-hukuman, dan hanya kepada Allah-lah kita memohon pertolongan. (110) Kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَمَن يَعۡمَلۡ سُوٓءًا أَوۡ يَظۡلِمۡ نَفۡسَهُۥ ثُمَّ يَسۡتَغۡفِرِ ٱللَّهَ يَجِدِ ٱللَّهَ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ﴿ "Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang," yaitu barangsiapa yang berani melakukan maksiat dan menerjang dosa, kemudian ia memohon ampun kepada Allah dengan permohonan yang total yang mengharuskan adanya pengakuan akan dosa yang telah dilakukan, menyesalinya, dan berlepas diri dari kesalahan tersebut, serta bertekad kuat untuk tidak mengulanginya, orang yang seperti ini telah dijanjikan ampunan dan rahmat oleh Dzat Yang tidak menyalahi janji, lalu Dia mengampuni apa yang telah ia perbuat berupa dosa dan maksiat, menghilangkan darinya per-kara yang dihasilkan olehnya berupa aib dan cela, mengembalikan kepadanya apa-apa yang telah lalu berupa amalan-amalan yang shalih, membimbingnya dalam sisa umurnya di masa depan, tidak menjadikan dosanya itu sebagai penghalang dari taufikNya, karena sesungguhnya Dia telah mengampuninya, dan bila Dia telah meng-ampuninya, maka pastilah Dia mengampuni apa yang menjadi konsekuensi darinya. Ketahuilah bahwa perbuatan buruk itu secara umum menca-kup kemaksiatan yang kecil maupun yang besar, dan hal itu disebut buruk karena ia akan merugikan pelakunya dengan adanya hu-kuman untuknya, dan karena pada dzatnya sendiri adalah buruk dan tidak baik, demikian juga secara umum menganiaya diri sendiri mencakup penganiayaan dirinya dengan kesyirikan atau selainnya, namun bila kedua hal tersebut saling berdampingan satu sama lain, terkadang setiap hal itu ditafsirkan dengan perkara yang sesuai dengannya, maka perbuatan buruk diartikan dengan kezhaliman yang merugikan manusia, yaitu kezhaliman mereka terhadap darah, harta, dan kehormatan mereka, sedangkan peng-aniayaan diri sendiri adalah dengan kezhaliman dan kemaksiatan yang merupakan perbuatan (yang harus dipertanggungjawabkan) antara Allah dan hambaNya, dan penganiayaan diri sendiri itu di-namakan sebagai kezhaliman karena jiwa seseorang itu bukanlah milik dirinya yang biasa ia atur semaunya, akan tetapi jiwa itu adalah milik Allah سبحانه وتعالى yang telah Dia jadikan sebagai amanah pada manusia dan Dia perintahkan kepada manusia agar membawanya dengan adil dengan mengharuskannya berjalan di atas jalan yang lurus dalam ilmu dan amal perbuatan, berusaha mengajarkannya tentang apa yang diperintahkan oleh Allah, berusaha menunaikan hal-hal yang telah diwajibkan atasnya, maka usahanya dalam hal yang lain dari perkara di atas adalah suatu penganiayaan akan diri sendiri, sebuah pengkhianatan dan penyelewengan dari keadilan yang seharusnya kebalikan dari kesewenang-wenangan dan ke-zhaliman. (111) Kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَمَن يَكۡسِبۡ إِثۡمٗا فَإِنَّمَا يَكۡسِبُهُۥ عَلَىٰ نَفۡسِهِۦۚ ﴿ "Barangsiapa yang mengerjakan dosa, maka sesungguhnya ia me-ngerjakannya untuk (kemudharatan) dirinya sendiri," hal ini mencakup seluruh perkara dosa, baik kecil maupun besar, maka barangsiapa yang mengerjakan sebuah kemaksiatan, sesungguhnya hukuman-nya adalah atas dirinya sendiri dan tidak berpindah kepada orang lain, baik dunia maupun akhirat, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٞ وِزۡرَ أُخۡرَىٰۚ ﴿ "Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain." (Al-An'am: 164). Akan tetapi bila kemaksiatan itu terlihat lalu tidak diingkari, maka hukuman dan dosanya akan menimpa seluruhnya, dan tidak akan keluar dari ketetapan ayat yang mulia ini, karena barangsiapa yang meninggalkan pengingkaran yang wajib, maka sesungguhnya ia telah melakukan suatu keburukan, hal ini menunjukkan akan keadilan Allah dan hikmahNya, yaitu bahwa Dia tidak akan meng-hukum seseorang karena dosa orang lain, dan tidak menyiksa seseorang lebih dari kemaksiatan yang telah diperbuatnya, karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمٗا ﴿ "Dan Allah Maha Mengeta-hui lagi Mahabijaksana" yaitu Dia memiliki ilmu dan hikmah yang sempurna, dan di antara ilmu dan hikmahNya adalah bahwa Dia mengetahui dosa dan akibatnya, sebab-sebab yang mendorong dalam melakukannya, dan hukuman yang disiapkan karenanya, dan Dia mengetahui kondisi pelaku dosa bahwa sebuah dosa yang dilakukannya adalah karena didorong oleh jiwanya yang selalu mengajak kepada keburukan, padahal ia selalu kembali kepada Rabbnya pada kebanyakan waktunya, sesungguhnya Allah akan mengampuninya dan membimbingnya kepada taubat, namun bila telah terjadi darinya dosa itu dengan kelancangan dirinya atas hal-hal yang diharamkan dengan mengabaikan pengawasan Rabbnya dan meremehkan hukumanNya, maka sesungguhnya orang yang seperti ini adalah jauh dari ampunan dan jauh dari bimbingan kepada taubat. (112) Kemudian Allah berfirman, ﴾ وَمَن يَكۡسِبۡ خَطِيٓـَٔةً ﴿ "Dan barangsiapa yang mengerjakan kesalahan" yaitu dosa yang besar, ﴾ أَوۡ إِثۡمٗا ﴿ "atau dosa" selain dosa besar, ﴾ ثُمَّ يَرۡمِ بِهِۦ ﴿ "kemudian dituduhkannya" yakni, menuduhkan dosa yang ia lakukan itu ﴾ بَرِيٓـٔٗا ﴿ "kepada orang yang tidak bersalah" dari dosa tersebut walaupun dia juga melakukan dosa yang lain, ﴾ فَقَدِ ٱحۡتَمَلَ بُهۡتَٰنٗا وَإِثۡمٗا مُّبِينٗا ﴿ "maka sesungguhnya ia telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata," yaitu sesungguhnya ia telah memikul di atas punggungnya kebohongan terhadap orang yang tidak bersalah dan dosa yang jelas lagi nyata. Hal ini menun-jukkan bahwa hal tersebut merupakan dosa besar dan maksiat yang membinasakan, karena sesungguhnya ia telah mengumpul-kan beberapa kemudharatan, yaitu melakukan kesalahan dan dosa, lalu menuduh seseorang sebagai pelakunya padahal ia tidak melakukannya, kemudian melakukan kebohongan keji dengan berlepas diri dari dosa itu dan dituduhkan kepada orang yang tidak bersalah tersebut, kemudian hukuman duniawi yang diakibatkan dari perbuatannya itu terhindar dari pelaku sebenarnya yang berhak mendapatkan hukuman tersebut, lalu dijatuhkan kepada orang yang tidak berhak dihukum. Kemudian apa yang diakibat-kan juga darinya berupa pembicaraan orang terhadap tertuduh tersebut dan juga kerusakan-kerusakan lainnya yang kita harap-kan agar Allah memberikan keselamatan darinya dan dari segala keburukan. (113) Kemudian Allah menyebutkan karuniaNya atas RasulNya dengan menjaga dan melindunginya dari orang yang hendak menyesatkannya dengan berfirman,﴾ وَلَوۡلَا فَضۡلُ ٱللَّهِ عَلَيۡكَ وَرَحۡمَتُهُۥ لَهَمَّت طَّآئِفَةٞ مِّنۡهُمۡ أَن يُضِلُّوكَ ﴿ "Sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmatNya kepadamu, tentulah segolongan dari mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu," yang demikian itu adalah bahwa ayat-ayat yang mulia ini telah disebutkan oleh para ahli tafsir[39] tentang sebab turunnya, yaitu bahwa sebuah keluarga telah mencuri di Madinah, dan ketika pencurian mereka hendak diperiksa, mereka khawatir aib dan cela mereka terbongkar lalu mereka mengambil barang curian itu dan meletakkannya di rumah orang yang tidak bersalah, lalu pelaku pencurian itu meminta bantuan kepada kaum-nya untuk datang kepada Rasulullah ﷺ dan memohon kepada beliau agar membebaskan tuduhan percurian dari teman mereka tersebut di tengah-tengah masyarakat, dan mereka berkata, bahwa ia tidaklah mencuri, namun yang mencuri itu adalah orang yang didapatkan pada rumahnya barang curian, padahal dia tidak melakukannya, lalu Rasulullah ﷺ hendak membebaskan tuduhan dari teman mereka itu, namun Allah segera menurunkan ayat-ayat ini kepada beliau sebagai peringatan dan penjelasan akan kejadian tersebut serta ancaman buat Rasulullah ﷺ karena membela orang-orang yang berkhianat, dan berseteru demi membela orang yang salah merupakan kesesatan, karena sesungguhnya kesesatan itu ada dua macam: kesesatan dalam pengetahuan yaitu tidak menge-tahui kebenaran, dan kesesatan dalam perbuatan yaitu melakukan sesuatu yang seharusnya tidak dilakukan, karena itu Allah telah memelihara RasulNya dari bentuk yang pertama sebagaimana Allah juga menjaga beliau dari kesesatan dalam perbuatan. Lalu Allah mengabarkan bahwa tipu daya dan makar mereka akan kembali kepada diri mereka sendiri seperti halnya setiap pe-laku tipu daya, yaitu FirmanNya, ﴾ وَمَا يُضِلُّونَ إِلَّآ أَنفُسَهُمۡۖ ﴿ "Tetapi mereka tidak menyesatkan melainkan dirinya sendiri," karena tipu daya dan siasat mereka itu tidaklah mampu memenuhi apa yang mereka inginkan dan tidak memberikan mereka kecuali hanya kegagalan, kefakiran, dosa, dan kerugian. Hal ini adalah sebuah nikmat yang besar atas Rasulullah ﷺ, yang meliputi nikmat dengan perbuatan yaitu bimbingan untuk melakukan apa yang harus dilakukan dan perlindungan dari hal-hal yang diharamkan, kemudian Allah me-nyebutkan nikmatNya kepadanya dengan ilmu seraya berfirman, ﴾ وَأَنزَلَ ٱللَّهُ عَلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ وَٱلۡحِكۡمَةَ ﴿ "Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu" yaitu Allah menurunkan kepadamu al-Qur`an yang agung dan penuh hikmah yang mengandung penje-lasan akan segala sesuatu dan pengetahuan tentang orang dahulu maupun yang akan datang. Adapun hikmah yang berarti sunnah adalah sebagaimana yang diungkapkan oleh para ulama salaf, "Sesungguhnya sunnah itu diturunkan juga kepadanya sebagaimana al-Qur`an diturunkan," atau pengetahuan akan rahasia-rahasia syariat di luar dari penge-tahuan hukum-hukumnya, menempatkan sesuatu pada tempatnya dan mengatur segala perkara menurut yang semestinya, ﴾ وَعَلَّمَكَ مَا لَمۡ تَكُن تَعۡلَمُۚ ﴿ "dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui," hal ini mencakup segala hal yang diajarkan oleh Allah kepada beliau, dan sesungguhnya Nabi ﷺ sebagaimana yang Allah gambarkan tentang beliau, sebelum kerasulan beliau, ﴾ مَا كُنتَ تَدۡرِي مَا ٱلۡكِتَٰبُ وَلَا ٱلۡإِيمَٰنُ ﴿ "Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah al-Kitab (al-Qur`an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu." (Asy-Syura': 52). Dan FirmanNya, ﴾ وَوَجَدَكَ ضَآلّٗا فَهَدَىٰ 7 ﴿ "Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk." (Adh-Dhuha: 7), kemudian Allah tetap selalu memberikan wahyu kepadanya, me-ngajarkannya dan menyempurnakannya hingga beliau meningkat kepada kedudukan yang tinggi berupa ilmu yang tidak akan mampu dicapai oleh orang-orang terdahulu maupun yang akan datang, maka beliau adalah manusia yang paling berilmu secara mutlak, manusia yang paling banyak sifat-sifat kesempurnaannya dan paling sempurna dalam hal tersebut, karena itulah Allah ber-firman, ﴾ وَكَانَ فَضۡلُ ٱللَّهِ عَلَيۡكَ عَظِيمٗا ﴿ "Dan karunia Allah sangat besar atas-mu," karunia Allah terhadap Rasulullah Muhammad ﷺ adalah lebih agung daripada karuniaNya terhadap setiap makhluk (selainnya), bentuk karunia yang diberikan Allah kepadanya tidaklah mungkin dapat diteliti dan tidak mudah untuk dihitung.

An-Nisa' 4:113

"Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah) karena (membela) orang-orang yang khianat, dan mohonlah ampun kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan janganlah kamu berdebat (untuk membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya. Sesungguhnya Allah tidak me-nyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa. Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembu-nyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai. Dan Allah Maha Meliputi (ilmuNya) terhadap apa yang mereka kerjakan. Beginilah kamu, kamu sekalian adalah orang-orang yang berdebat untuk (membela) mereka dalam kehidupan dunia ini. Maka siapakah yang akan mendebat Allah untuk (mem-bela) mereka pada Hari Kiamat? Atau siapakah yang menjadi pelindung mereka (terhadap siksa Allah)? Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Barangsiapa yang mengerjakan dosa, maka sesungguhnya ia mengerjakannya untuk (kemudaratan) dirinya sendiri. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. Dan barangsiapa yang mengerjakan kesalahan atau dosa, kemu-dian dituduhkannya kepada orang yang tidak bersalah, maka sesungguhnya ia telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata. Sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmatNya kepadamu, tentulah segolongan dari mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu. Tetapi mereka tidak menyesatkan melain-kan dirinya sendiri, dan mereka tidak dapat membahayakanmu sedikit pun. Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan karunia Allah sangat besar kepadamu." (An-Nisa`: 105-113). (105) Allah سبحانه وتعالى mengabarkan bahwa Dia telah menurunkan kepada hamba dan RasulNya sebuah kitab dengan kebenaran, maksudnya, terjaga dari setan yang hendak mencampurnya dengan kebatilan ketika turunnya, akan tetapi ia turun dengan kebenaran dan mencakup hal-hal yang benar pula, kabar-kabarNya adalah benar, perintah dan laranganNya adalah adil, ﴾ وَتَمَّتۡ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدۡقٗا وَعَدۡلٗاۚ ﴿ "Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (al-Qur`an) sebagai kalimat yang benar dan adil." (Al-An'am: 115). Dan Allah mengabarkan bahwa Dia menurunkannya untuk dijadikan sebagai hukum di antara manusia, dan dalam ayat lain-nya, ﴾ وَأَنزَلۡنَآ إِلَيۡكَ ٱلذِّكۡرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيۡهِمۡ ﴿ "Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur`an, agar kamu menerang-kan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka." (An-Nahl: 44). Kemungkinan ayat ini adalah tentang posisi kitab ini sebagai hakim di antara manusia dalam perkara-perkara yang diperselisih-kan dan diperdebatkan, dan hal tersebut adalah dalam menjelaskan seluruh perkara agama, dasar-dasarnya, dan cabang-cabangnya. Kemungkinan lain bahwa kedua ayat tersebut memiliki makna yang sama, maka sebagai hakim di sini maksudnya adalah meliputi hukum tentang darah, kehormatan, harta, seluruh hak, akidah, dan seluruh permasalahan-permasalahan hukum, dan FirmanNya, ﴾ بِمَآ أَرَىٰكَ ٱللَّهُۚ ﴿ "Dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu" yaitu bukan dengan hawa nafsumu, akan tetapi dengan apa yang telah Allah ajarkan dan Allah ilhamkan kepadamu, sebagaimana Firman Allah تعالى, ﴾ وَمَا يَنطِقُ عَنِ ٱلۡهَوَىٰٓ 3 إِنۡ هُوَ إِلَّا وَحۡيٞ يُوحَىٰ 4 ﴿ "Dan tiadalah yang diucapkannya itu (al-Qur`an) menurut ke-mauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)." (An-Najm: 3-4). Ayat ini mengandung dalil tentang kema'shuman Nabi ﷺ pada apa pun yang disampaikannya dari Allah berupa segenap hukum-hukum atau selainnya, dan bahwa disyaratkan untuk menjadi hakim itu adalah ilmu dan adil, karena Firman Allah, ﴾ بِمَآ أَرَىٰكَ ٱللَّهُۚ ﴿ "Dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu" dan Allah tidak berfirman; "dengan pendapatan," dan Allah juga mengharuskan hakim di antara manusia agar mengetahui tentang kitab. Dan tatkala Allah memerintahkan untuk mengadili perkara di antara manusia dengan hukum yang mengandung keadilan, lalu Allah melarangnya dari kezhaliman dan kesewenang-wenangan yang merupakan suatu hal yang bertentangan dengan keadilan seraya berfirman, ﴾ وَلَا تَكُن لِّلۡخَآئِنِينَ خَصِيمٗا ﴿ "Dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah) karena (membela) orang-orang yang khianat," maksudnya, janganlah kamu membela orang yang kalian ketahui pengkhianatan mereka yaitu seorang yang menga-kui suatu barang yang bukan miliknya atau seorang yang meng-ingkari suatu hak yang harus dipenuhinya, baik ia ketahui dengan pasti ataupun hanya dengan prasangkanya saja. Ayat ini menun-jukkan haramnya pertikaian dalam kebatilan, dan menjadi pembela bagi orang yang bersalah dalam perkara agama maupun hak-hak duniawi, dan pemahaman terbalik dari ayat ini adalah bahwa boleh membela seseorang dalam perkara persidangan yang mana orang tersebut tidak diketahui memiliki kezhaliman. (106) ﴾ وَٱسۡتَغۡفِرِ ٱللَّهَۖ ﴿ "Dan mohonlah ampun kepada Allah" dari segala hal yang engkau perbuat bila memang ada, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" yaitu Allah Maha Mengampuni dosa yang besar bagi orang yang me-mohon ampunan kepadaNya, bertaubat, dan kembali kepadaNya, dan akan membimbingnya kepada perbuatan shalih setelah itu yang mengakibatkan adanya pahala dan terlepas dari siksaanNya. (107) ﴾ وَلَا تُجَٰدِلۡ عَنِ ٱلَّذِينَ يَخۡتَانُونَ أَنفُسَهُمۡۚ ﴿ "Dan janganlah kamu ber-debat (untuk membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya," kata al-Ikhtiyan dan al-Khiyanah maknanya kejahatan, kezhaliman, dan perbuatan dosa, dan ini mencakup larangan dari perdebatan untuk membela orang yang berdosa dan dihadapkan kepadanya sebuah hukuman berupa had ataupun hukuman lainnya, sesungguhnya orang seperti itu tidaklah diperdebatkan untuk membela apa yang telah dilakukannya berupa pengkhianatan atau untuk menolak perkara yang seharusnya menjadi akibat dari perbuatannya berupa hukuman syariat. ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ خَوَّانًا أَثِيمٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa," yaitu banyak khianatnya dan dosanya. Dan apabila kecintaan itu lenyap, niscaya yang ada adalah perkara yang sebaliknya yaitu kebencian, yang demikian ini adalah seperti alasan dari larangan yang terdahulu. (108) Kemudian Allah menyebutkan tentang orang-orang yang berkhianat tersebut bahwa ﴾ يَسۡتَخۡفُونَ مِنَ ٱلنَّاسِ وَلَا يَسۡتَخۡفُونَ مِنَ ٱللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمۡ إِذۡ يُبَيِّتُونَ مَا لَا يَرۡضَىٰ مِنَ ٱلۡقَوۡلِۚ ﴿ "mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai," yang demikian ini adalah karena lemahnya iman dan ku-rangnya keyakinan, yaitu rasa takut mereka kepada makhluk lebih besar daripada takut mereka kepada Allah hingga mereka sangat suka memakai jalan-jalan yang mubah dan yang haram agar tidak memiliki aib di sisi manusia, dan di samping hal tersebut mereka telah menantang Allah dengan berbuat dosa-dosa besar, mereka tidak mempedulikan pengawasan dan pemantauan Allah atas mereka, padahal Allah selalu bersama mereka dengan pengetahuan-Nya سبحانه وتعالى tentang seluruh keadaan mereka, khususnya pada saat mereka mengadakan tipu daya pada malam hari dalam perkara yang tidak diridhai oleh Allah berupa perkataan untuk menyela-matkan seorang penjahat dan menuduh seorang yang tidak bersalah dengan suatu kejahatan yang tidak diperbuatnya, dan berusaha keras untuk dihadapkan kepada Rasulullah ﷺ agar beliau melaku-kan apa yang telah mereka sepakati dalam tipu daya mereka pada malam hari tersebut. Sesungguhnya mereka telah mengumpulkan beberapa kejahatan, mereka tidak merasa diawasi oleh Rabb langit dan bumi Yang mengawasi rahasia-rahasia mereka dan hati-hati mereka, karena itulah Allah سبحانه وتعالى mengancam mereka dengan Firman-Nya, ﴾ وَكَانَ ٱللَّهُ بِمَا يَعۡمَلُونَ مُحِيطًا ﴿ "Dan Allah Maha Meliputi (ilmuNya) terhadap apa yang mereka kerjakan," yaitu sesungguhnya Allah telah mengetahui semua perkara tersebut, walaupun demikian Allah tidak menyegerakan untuk mereka hukuman atas hal tersebut, akan tetapi Dia menangguhkannya untuk mereka dan menawarkan kepada mereka agar bertaubat, mengingatkan mereka untuk tidak kembali melakukan kemaksiatan mereka yang mengakibatkan hukuman yang pedih. (109) ﴾ هَٰٓأَنتُمۡ هَٰٓؤُلَآءِ جَٰدَلۡتُمۡ عَنۡهُمۡ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا فَمَن يُجَٰدِلُ ٱللَّهَ عَنۡهُمۡ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ أَم مَّن يَكُونُ عَلَيۡهِمۡ وَكِيلٗا ﴿ "Beginilah kamu, kamu sekalian adalah orang-orang yang berdebat untuk (membela) mereka dalam kehidupan dunia ini. Maka siapakah yang akan mendebat Allah untuk (membela) mereka pada Hari Kiamat? Atau siapakah yang menjadi pelindung mereka (ter-hadap siksa Allah)?" Maksudnya terserah kalian, kalian berdebat untuk membela mereka dalam kehidupan dunia ini dan perdebatan kalian itu dapat menolong mereka dari beberapa perkara yang mereka khawatirkan berupa rasa aib dan hilangnya kehormatan di hadapan manusia, lalu apa yang berguna dan yang bermanfaat untuk mereka? dan siapakah yang mendebat Allah untuk meno-long mereka pada Hari Kiamat kelak, ketika hujjah dihadapkan kepada mereka, sedang lisan, tangan, dan kaki mereka bersaksi atas mereka sendiri tentang apa yang telah mereka perbuat? Pada hari itu Allah akan memberi mereka balasan yang setimpal menu-rut semestinya, dan mereka mengetahui bahwa Allah-lah Yang benar lagi Yang menjelaskan (segala sesuatu menurut hakikat yang sebenarnya), maka siapakah yang (bisa atau mampu) berdebat untuk menolong mereka terhadap Dzat Yang mengetahui rahasia dan perkara yang tersembunyi dan Dzat Yang menegakkan untuk mereka saksi-saksi yang tidak mungkin lagi diingkari? Ayat ini menyimpan arahan dalam perkara untuk menim-bang-nimbang antara suatu hal yang diperkirakan merupakan kemaslahatan duniawi yang mengakibatkan ditinggalkannya pe-rintah-perintah Allah atau dikerjakannya larangan-laranganNya dengan perkara yang mengakibatkan hilangnya pahala atau men-dapat siksaan dan hukuman di akhirat, sehingga hendaknya orang yang nafsunya memerintahkan dirinya untuk meninggalkan perintah Allah, berkata (pada dirinya), "Inilah dirimu yang telah meninggalkan perintah Allah karena malas dan lalai, lalu faidah apa yang telah kamu peroleh darinya? Dan apa yang telah hilang darimu berupa pahala akhirat? Dan apa yang dihasilkan dari tin-dakanmu meninggalkan perintah itu kecuali kesengsaraan, kehi-langan, kegagalan, dan kerugian?" Demikian juga bila nafsunya mengajaknya kepada hal-hal yang disukainya dari syahwat-syah-wat yang haram, ia berkata kepadanya, "Terserah dirimu melaku-kan apa yang kamu sukai, karena kenikmatannya akan lenyap lalu diikuti kegelisahan, kebimbangan, penyesalan, hilangnya pahala, hadirnya hukuman, di mana sebagian dari akibat itu mencukup-kan seorang yang berakal agar mengendalikan nafsu tersebut," hal seperti ini adalah di antara perkara yang paling berguna bagi hamba untuk direnungkan olehnya, yaitu fungsi akal yang hakiki, berbeda dengan seseorang yang mengaku berakal padahal tidak seperti itu, sesungguhnya dengan kebodohan dan kezhalimannya, ia mendahulukan kenikmatan yang sesaat dan ketenangan yang sebentar walaupun mengakibatkan apa yang akan diterimanya dari hukuman-hukuman, dan hanya kepada Allah-lah kita memohon pertolongan. (110) Kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَمَن يَعۡمَلۡ سُوٓءًا أَوۡ يَظۡلِمۡ نَفۡسَهُۥ ثُمَّ يَسۡتَغۡفِرِ ٱللَّهَ يَجِدِ ٱللَّهَ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ﴿ "Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang," yaitu barangsiapa yang berani melakukan maksiat dan menerjang dosa, kemudian ia memohon ampun kepada Allah dengan permohonan yang total yang mengharuskan adanya pengakuan akan dosa yang telah dilakukan, menyesalinya, dan berlepas diri dari kesalahan tersebut, serta bertekad kuat untuk tidak mengulanginya, orang yang seperti ini telah dijanjikan ampunan dan rahmat oleh Dzat Yang tidak menyalahi janji, lalu Dia mengampuni apa yang telah ia perbuat berupa dosa dan maksiat, menghilangkan darinya per-kara yang dihasilkan olehnya berupa aib dan cela, mengembalikan kepadanya apa-apa yang telah lalu berupa amalan-amalan yang shalih, membimbingnya dalam sisa umurnya di masa depan, tidak menjadikan dosanya itu sebagai penghalang dari taufikNya, karena sesungguhnya Dia telah mengampuninya, dan bila Dia telah meng-ampuninya, maka pastilah Dia mengampuni apa yang menjadi konsekuensi darinya. Ketahuilah bahwa perbuatan buruk itu secara umum menca-kup kemaksiatan yang kecil maupun yang besar, dan hal itu disebut buruk karena ia akan merugikan pelakunya dengan adanya hu-kuman untuknya, dan karena pada dzatnya sendiri adalah buruk dan tidak baik, demikian juga secara umum menganiaya diri sendiri mencakup penganiayaan dirinya dengan kesyirikan atau selainnya, namun bila kedua hal tersebut saling berdampingan satu sama lain, terkadang setiap hal itu ditafsirkan dengan perkara yang sesuai dengannya, maka perbuatan buruk diartikan dengan kezhaliman yang merugikan manusia, yaitu kezhaliman mereka terhadap darah, harta, dan kehormatan mereka, sedangkan peng-aniayaan diri sendiri adalah dengan kezhaliman dan kemaksiatan yang merupakan perbuatan (yang harus dipertanggungjawabkan) antara Allah dan hambaNya, dan penganiayaan diri sendiri itu di-namakan sebagai kezhaliman karena jiwa seseorang itu bukanlah milik dirinya yang biasa ia atur semaunya, akan tetapi jiwa itu adalah milik Allah سبحانه وتعالى yang telah Dia jadikan sebagai amanah pada manusia dan Dia perintahkan kepada manusia agar membawanya dengan adil dengan mengharuskannya berjalan di atas jalan yang lurus dalam ilmu dan amal perbuatan, berusaha mengajarkannya tentang apa yang diperintahkan oleh Allah, berusaha menunaikan hal-hal yang telah diwajibkan atasnya, maka usahanya dalam hal yang lain dari perkara di atas adalah suatu penganiayaan akan diri sendiri, sebuah pengkhianatan dan penyelewengan dari keadilan yang seharusnya kebalikan dari kesewenang-wenangan dan ke-zhaliman. (111) Kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَمَن يَكۡسِبۡ إِثۡمٗا فَإِنَّمَا يَكۡسِبُهُۥ عَلَىٰ نَفۡسِهِۦۚ ﴿ "Barangsiapa yang mengerjakan dosa, maka sesungguhnya ia me-ngerjakannya untuk (kemudharatan) dirinya sendiri," hal ini mencakup seluruh perkara dosa, baik kecil maupun besar, maka barangsiapa yang mengerjakan sebuah kemaksiatan, sesungguhnya hukuman-nya adalah atas dirinya sendiri dan tidak berpindah kepada orang lain, baik dunia maupun akhirat, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٞ وِزۡرَ أُخۡرَىٰۚ ﴿ "Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain." (Al-An'am: 164). Akan tetapi bila kemaksiatan itu terlihat lalu tidak diingkari, maka hukuman dan dosanya akan menimpa seluruhnya, dan tidak akan keluar dari ketetapan ayat yang mulia ini, karena barangsiapa yang meninggalkan pengingkaran yang wajib, maka sesungguhnya ia telah melakukan suatu keburukan, hal ini menunjukkan akan keadilan Allah dan hikmahNya, yaitu bahwa Dia tidak akan meng-hukum seseorang karena dosa orang lain, dan tidak menyiksa seseorang lebih dari kemaksiatan yang telah diperbuatnya, karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمٗا ﴿ "Dan Allah Maha Mengeta-hui lagi Mahabijaksana" yaitu Dia memiliki ilmu dan hikmah yang sempurna, dan di antara ilmu dan hikmahNya adalah bahwa Dia mengetahui dosa dan akibatnya, sebab-sebab yang mendorong dalam melakukannya, dan hukuman yang disiapkan karenanya, dan Dia mengetahui kondisi pelaku dosa bahwa sebuah dosa yang dilakukannya adalah karena didorong oleh jiwanya yang selalu mengajak kepada keburukan, padahal ia selalu kembali kepada Rabbnya pada kebanyakan waktunya, sesungguhnya Allah akan mengampuninya dan membimbingnya kepada taubat, namun bila telah terjadi darinya dosa itu dengan kelancangan dirinya atas hal-hal yang diharamkan dengan mengabaikan pengawasan Rabbnya dan meremehkan hukumanNya, maka sesungguhnya orang yang seperti ini adalah jauh dari ampunan dan jauh dari bimbingan kepada taubat. (112) Kemudian Allah berfirman, ﴾ وَمَن يَكۡسِبۡ خَطِيٓـَٔةً ﴿ "Dan barangsiapa yang mengerjakan kesalahan" yaitu dosa yang besar, ﴾ أَوۡ إِثۡمٗا ﴿ "atau dosa" selain dosa besar, ﴾ ثُمَّ يَرۡمِ بِهِۦ ﴿ "kemudian dituduhkannya" yakni, menuduhkan dosa yang ia lakukan itu ﴾ بَرِيٓـٔٗا ﴿ "kepada orang yang tidak bersalah" dari dosa tersebut walaupun dia juga melakukan dosa yang lain, ﴾ فَقَدِ ٱحۡتَمَلَ بُهۡتَٰنٗا وَإِثۡمٗا مُّبِينٗا ﴿ "maka sesungguhnya ia telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata," yaitu sesungguhnya ia telah memikul di atas punggungnya kebohongan terhadap orang yang tidak bersalah dan dosa yang jelas lagi nyata. Hal ini menun-jukkan bahwa hal tersebut merupakan dosa besar dan maksiat yang membinasakan, karena sesungguhnya ia telah mengumpul-kan beberapa kemudharatan, yaitu melakukan kesalahan dan dosa, lalu menuduh seseorang sebagai pelakunya padahal ia tidak melakukannya, kemudian melakukan kebohongan keji dengan berlepas diri dari dosa itu dan dituduhkan kepada orang yang tidak bersalah tersebut, kemudian hukuman duniawi yang diakibatkan dari perbuatannya itu terhindar dari pelaku sebenarnya yang berhak mendapatkan hukuman tersebut, lalu dijatuhkan kepada orang yang tidak berhak dihukum. Kemudian apa yang diakibat-kan juga darinya berupa pembicaraan orang terhadap tertuduh tersebut dan juga kerusakan-kerusakan lainnya yang kita harap-kan agar Allah memberikan keselamatan darinya dan dari segala keburukan. (113) Kemudian Allah menyebutkan karuniaNya atas RasulNya dengan menjaga dan melindunginya dari orang yang hendak menyesatkannya dengan berfirman,﴾ وَلَوۡلَا فَضۡلُ ٱللَّهِ عَلَيۡكَ وَرَحۡمَتُهُۥ لَهَمَّت طَّآئِفَةٞ مِّنۡهُمۡ أَن يُضِلُّوكَ ﴿ "Sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmatNya kepadamu, tentulah segolongan dari mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu," yang demikian itu adalah bahwa ayat-ayat yang mulia ini telah disebutkan oleh para ahli tafsir[39] tentang sebab turunnya, yaitu bahwa sebuah keluarga telah mencuri di Madinah, dan ketika pencurian mereka hendak diperiksa, mereka khawatir aib dan cela mereka terbongkar lalu mereka mengambil barang curian itu dan meletakkannya di rumah orang yang tidak bersalah, lalu pelaku pencurian itu meminta bantuan kepada kaum-nya untuk datang kepada Rasulullah ﷺ dan memohon kepada beliau agar membebaskan tuduhan percurian dari teman mereka tersebut di tengah-tengah masyarakat, dan mereka berkata, bahwa ia tidaklah mencuri, namun yang mencuri itu adalah orang yang didapatkan pada rumahnya barang curian, padahal dia tidak melakukannya, lalu Rasulullah ﷺ hendak membebaskan tuduhan dari teman mereka itu, namun Allah segera menurunkan ayat-ayat ini kepada beliau sebagai peringatan dan penjelasan akan kejadian tersebut serta ancaman buat Rasulullah ﷺ karena membela orang-orang yang berkhianat, dan berseteru demi membela orang yang salah merupakan kesesatan, karena sesungguhnya kesesatan itu ada dua macam: kesesatan dalam pengetahuan yaitu tidak menge-tahui kebenaran, dan kesesatan dalam perbuatan yaitu melakukan sesuatu yang seharusnya tidak dilakukan, karena itu Allah telah memelihara RasulNya dari bentuk yang pertama sebagaimana Allah juga menjaga beliau dari kesesatan dalam perbuatan. Lalu Allah mengabarkan bahwa tipu daya dan makar mereka akan kembali kepada diri mereka sendiri seperti halnya setiap pe-laku tipu daya, yaitu FirmanNya, ﴾ وَمَا يُضِلُّونَ إِلَّآ أَنفُسَهُمۡۖ ﴿ "Tetapi mereka tidak menyesatkan melainkan dirinya sendiri," karena tipu daya dan siasat mereka itu tidaklah mampu memenuhi apa yang mereka inginkan dan tidak memberikan mereka kecuali hanya kegagalan, kefakiran, dosa, dan kerugian. Hal ini adalah sebuah nikmat yang besar atas Rasulullah ﷺ, yang meliputi nikmat dengan perbuatan yaitu bimbingan untuk melakukan apa yang harus dilakukan dan perlindungan dari hal-hal yang diharamkan, kemudian Allah me-nyebutkan nikmatNya kepadanya dengan ilmu seraya berfirman, ﴾ وَأَنزَلَ ٱللَّهُ عَلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ وَٱلۡحِكۡمَةَ ﴿ "Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu" yaitu Allah menurunkan kepadamu al-Qur`an yang agung dan penuh hikmah yang mengandung penje-lasan akan segala sesuatu dan pengetahuan tentang orang dahulu maupun yang akan datang. Adapun hikmah yang berarti sunnah adalah sebagaimana yang diungkapkan oleh para ulama salaf, "Sesungguhnya sunnah itu diturunkan juga kepadanya sebagaimana al-Qur`an diturunkan," atau pengetahuan akan rahasia-rahasia syariat di luar dari penge-tahuan hukum-hukumnya, menempatkan sesuatu pada tempatnya dan mengatur segala perkara menurut yang semestinya, ﴾ وَعَلَّمَكَ مَا لَمۡ تَكُن تَعۡلَمُۚ ﴿ "dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui," hal ini mencakup segala hal yang diajarkan oleh Allah kepada beliau, dan sesungguhnya Nabi ﷺ sebagaimana yang Allah gambarkan tentang beliau, sebelum kerasulan beliau, ﴾ مَا كُنتَ تَدۡرِي مَا ٱلۡكِتَٰبُ وَلَا ٱلۡإِيمَٰنُ ﴿ "Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah al-Kitab (al-Qur`an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu." (Asy-Syura': 52). Dan FirmanNya, ﴾ وَوَجَدَكَ ضَآلّٗا فَهَدَىٰ 7 ﴿ "Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk." (Adh-Dhuha: 7), kemudian Allah tetap selalu memberikan wahyu kepadanya, me-ngajarkannya dan menyempurnakannya hingga beliau meningkat kepada kedudukan yang tinggi berupa ilmu yang tidak akan mampu dicapai oleh orang-orang terdahulu maupun yang akan datang, maka beliau adalah manusia yang paling berilmu secara mutlak, manusia yang paling banyak sifat-sifat kesempurnaannya dan paling sempurna dalam hal tersebut, karena itulah Allah ber-firman, ﴾ وَكَانَ فَضۡلُ ٱللَّهِ عَلَيۡكَ عَظِيمٗا ﴿ "Dan karunia Allah sangat besar atas-mu," karunia Allah terhadap Rasulullah Muhammad ﷺ adalah lebih agung daripada karuniaNya terhadap setiap makhluk (selainnya), bentuk karunia yang diberikan Allah kepadanya tidaklah mungkin dapat diteliti dan tidak mudah untuk dihitung.

An-Nisa' 4:114

"Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan me-reka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf, atau mengadakan perda-maian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami berikan kepa-danya pahala yang besar." (An-Nisa`: 114). (114) Maksudnya, tidak ada kebaikan pada kebanyakan perkara yang diperbincangkan dan dibicarakan oleh manusia, lalu bila tidak ada kebaikan padanya, baik karena tidak ada faidahnya seperti perkataan-perkataan yang mubah tapi tidak bermanfaat ataupun suatu yang buruk dan berbahaya semata, seperti perkata-an yang diharamkan dengan segala bentuknya, kemudian Allah سبحانه وتعالى membuat pengecualian dalam FirmanNya, ﴾ إِلَّا مَنۡ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ ﴿ "Kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah" berupa harta atau ilmu atau apa saja yang bermanfaat, bahkan mungkin saja termasuk ibadah yang sederhana seperti bertasbih, bertahmid dan semacamnya, sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi ﷺ, إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيْحَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَكْبِيْرَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَحْمِيْدَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَهْلِيْلَةٍ صَدَقَةً، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوْفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ، وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ. "Sesungguhnya setiap tasbih itu sedekah, setiap takbir itu sedekah, dan setiap tahlil itu sedekah, perintah kepada yang ma'ruf itu sedekah, melarang dari hal yang mungkar itu sedekah, dan pada kemaluan salah seorang di antara kalian (bergaul dengan istri) sedekah ..."[40] ﴾ أَوۡ مَعۡرُوفٍ ﴿ "Atau berbuat ma'ruf," yaitu, berbuat baik dan ketaatan serta seluruh perkara yang diketahui dalam syariat dan akal manusia akan kebaikannya, dan apabila perintah kepada yang ma'ruf dimutlakkan tanpa disertakan dengan kalimat melarang dari yang mungkar, maka secara otomatis melarang dari yang mungkar termasuk di dalamnya, yang demikian itu karena me-ninggalkan hal-hal yang dilarang adalah suatu kebaikan, dan juga tidaklah akan sempurna perbuatan baik itu kecuali bila diiringi dengan meninggalkan yang jelek, adapun bila disertakan, maka ma'ruf itu ditafsirkan dengan mengerjakan yang diperintahkan sedang yang mungkar ditafsirkan dengan meninggalkan yang dilarang. ﴾ أَوۡ إِصۡلَٰحِۭ بَيۡنَ ٱلنَّاسِۚ ﴿ "Atau mengadakan perdamaian di antara ma-nusia," mendamaikan itu tidaklah terjadi kecuali pada dua orang yang saling berselisih dan bertengkar, perselisihan dan perteng-karan dan saling memusuhi akan mengakibatkan keburukan dan perpecahan yang tidak mungkin dapat dihindari, oleh karena itu syariat Islam menganjurkan untuk mengadakan perdamaian di antara manusia dalam perkara darah, harta, dan kehormatan, bahkan dalam beragama sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَٱعۡتَصِمُواْ بِحَبۡلِ ٱللَّهِ جَمِيعٗا وَلَا تَفَرَّقُواْۚ ﴿ "Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai." (Ali Imran: 103), dan dalam ayat lain, ﴾ وَإِن طَآئِفَتَانِ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ٱقۡتَتَلُواْ فَأَصۡلِحُواْ بَيۡنَهُمَاۖ فَإِنۢ بَغَتۡ إِحۡدَىٰهُمَا عَلَى ٱلۡأُخۡرَىٰ فَقَٰتِلُواْ ٱلَّتِي تَبۡغِي حَتَّىٰ تَفِيٓءَ إِلَىٰٓ أَمۡرِ ٱللَّهِۚ ﴿ "Dan jika ada dua golongan dari orang-orang Mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya! Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah." (Al-Hujurat: 9), dan FirmanNya, ﴾ وَٱلصُّلۡحُ خَيۡرٞۗ ﴿ "Dan perdamaian itu lebih baik." (An-Nisa`: 128). Seorang yang berusaha mengadakan perdamaian antara ma-nusia adalah lebih utama daripada seorang yang taat melakukan shalat dan puasa serta sedekah. Seorang pembuat perdamaian pastilah Allah akan memperbaiki usaha dan perbuatannya, seba-gaimana seorang yang berusaha melakukan kerusakan, maka Allah tidak akan membiarkan perbuatannya terus berlangsung dan tidak pula menyempurnakan tujuannya untuk dirinya, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُصۡلِحُ عَمَلَ ٱلۡمُفۡسِدِينَ 81 ﴿ "Sesungguhnya Allah tidak akan membiarkan pekerjaan orang yang membuat kerusakan terus berlangsung." (Yunus: 81). Hal-hal seperti ini, apa pun yang dilakukan adalah suatu yang baik sebagaimana yang ditunjukkan oleh pengecualian tersebut, akan tetapi kesempurnaan pahala adalah menurut niat dan keikh-lasannya, karena itulah Allah berfirman,﴾ وَمَن يَفۡعَلۡ ذَٰلِكَ ٱبۡتِغَآءَ مَرۡضَاتِ ٱللَّهِ فَسَوۡفَ نُؤۡتِيهِ أَجۡرًا عَظِيمٗا ﴿ "Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena men-cari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar," karena itulah seyogyanya seorang hamba hanya mengharap-kan keridhaan Allah سبحانه وتعالى, mengikhlaskan perbuatannya hanya untuk Allah pada setiap waktu dan pada setiap bentuk dari bentuk-bentuk kebaikan, agar dengan hal tersebut ia dapat memperoleh pahala yang besar, dan agar ia terbiasa dengan keikhlasan sehingga men-jadi bagian dari kelompok orang-orang yang ikhlas, dan agar Allah menyempurnakan pahalanya, baik tujuannya tercapai ataupun tidak, karena niat telah ada lalu diiringi dengan perbuatan yang mungkin diwujudkan.

An-Nisa' 4:115

"Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang Mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali. Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan-Nya, dan Dia mengampuni dosa yang selain syirik itu bagi siapa yang dikehendakiNya. Barangsiapa yang mempersekutukan (se-suatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya." (An-Nisa`: 115-116). (115) Maksudnya, barangsiapa yang menyelisihi Rasulullah ﷺ dan membangkang terhadap apa yang dibawa olehnya,﴾ مِنۢ بَعۡدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ ٱلۡهُدَىٰ ﴿ "sesudah jelas kebenaran baginya" dengan dalil-dalil al-Qur`an dan penjelasan as-Sunnah, ﴾ وَيَتَّبِعۡ غَيۡرَ سَبِيلِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ﴿ "dan meng-ikuti jalan yang bukan jalan orang-orang Mukmin," jalan mereka adalah cara mereka dalam berakidah dan beramal, ﴾ نُوَلِّهِۦ مَا تَوَلَّىٰ ﴿ "Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu," yaitu Kami membiarkannya dengan apa yang dipilih untuk dirinya dan Kami menghinakannya, Kami tidak membimbingnya kepada kebaikan, karena ia telah menyaksikan kebenaran dan mengetahuinya, na-mun tidak mengikutinya, maka balasan baginya dari Allah adalah sebuah keadilan yaitu membiarkannya tetap dalam kesesatannya dengan kondisi bingung hingga kesesatannya bertambah di atas kesesatan, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ فَلَمَّا زَاغُوٓاْ أَزَاغَ ٱللَّهُ قُلُوبَهُمۡۚ ﴿ "Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran), Allah memaling-kan hati mereka." (Ash-Shaff: 5). Dan di dalam ayat lain Allah berfirman, ﴾ وَنُقَلِّبُ أَفۡـِٔدَتَهُمۡ وَأَبۡصَٰرَهُمۡ كَمَا لَمۡ يُؤۡمِنُواْ بِهِۦٓ أَوَّلَ مَرَّةٖ ﴿ "Dan (begitu pula) Kami memalingkan hati dan penglihatan mereka seperti mereka belum pernah beriman kepadanya (al-Qur`an) pada per-mulaannya." (Al-An'am: 110). Pemahaman terbalik ayat ini menunjukkan bahwa orang yang tidak menentang Rasul, ﴾ وَيَتَّبِعۡ غَيۡرَ سَبِيلِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ﴿ "dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang Mukmin," di mana niatnya adalah mengharap ridha Allah dan mengikuti RasulNya serta konsisten terhadap jamaah kaum Muslimin, lalu terjadi atau hendak mela-kukan beberapa dosa di mana hal tersebut merupakan tuntutan-tuntutan jiwa dan dorongan-dorongan nafsu, niscaya Allah tidak akan membiarkan ia dan setannya, akan tetapi Allah akan meng-arahkannya dengan kasih sayangNya, memberikan karuniaNya atas dirinya dengan menjaga dan melindunginya dari keburukan, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman tentang Yusuf عليه السلام, ﴾ كَذَٰلِكَ لِنَصۡرِفَ عَنۡهُ ٱلسُّوٓءَ وَٱلۡفَحۡشَآءَۚ إِنَّهُۥ مِنۡ عِبَادِنَا ٱلۡمُخۡلَصِينَ 24 ﴿ "Demikianlah, agar Kami memalingkan darinya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih." (Yusuf: 24). Maksudnya, disebabkan karena keikhlasannya, maka Kami palingkan dirinya dari keburukan, demikian juga setiap orang yang ikhlas, seperti yang ditunjukkan oleh keumuman dari alasan itu, dan FirmanNya, ﴾ وَنُصۡلِهِۦ جَهَنَّمَۖ ﴿ "Dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam" maksudnya Kami akan menyiksanya di dalam neraka tersebut dengan siksaan yang keras, ﴾ وَسَآءَتۡ مَصِيرًا ﴿ "dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali," yaitu tempat berpulang dan bersandar. (116) Ancaman ini yang menjadi akibat dari pertentangan dan perselisihan terhadap kaum Mukminin memiliki tingkatan-tingkatan yang tidak ada yang dapat menghitungnya kecuali Allah semata, yang sesuai dengan pelaku dosa, baik kecil maupun besar, di antaranya ada yang menyebabkan kekekalan dalam neraka dan mengakibatkan segala kehinaan, dan ada juga yang tidak seperti itu, dan kira-kira ayat yang kedua ini adalah sebagai perincian dari ayat yang mutlak tersebut, yaitu bahwa kesyirikan itu tidaklah akan diampuni oleh Allah سبحانه وتعالى, karena mengandung pelecehan ter-hadap Rabb semesta alam dan juga terhadap keesaanNya, penya-maan antara makhluk yang sama sekali tidak memiliki manfaat dan mudharat bagi dirinya dengan Dzat yang memiliki manfaat dan mudharat, di mana tidak ada kenikmatan sedikit pun kecuali dariNya, dan tidak menolak keburukan kecuali diriNya, yang me-miliki kesempurnaan mutlak dari segala sisinya, dan Mahakaya dengan segala bentuknya, maka di antara hal yang paling besar kezhalimannya dan paling jauh kesesatannya adalah tidak ikhlas-nya ibadah untuk Dzat yang memiliki kondisi dan keagungan seperti itu, dan mengarahkan ibadah itu kepada makhluk yang tidak memiliki sifat kesempurnaan sedikit pun dan tidak memiliki sifat kekayaan sedikit pun bahkan yang tidak memiliki apa pun kecuali ketiadaan, tidak ada wujudnya, tidak ada kesempurnaan-nya, dan tidak ada kekayaannya, serta hanya memiliki kefakiran dari segala sisinya. Sedangkan kesalahan dan dosa selain syirik, maka ia terletak di bawah kehendak Allah, bila Dia menghendaki, Dia akan mengampuninya dengan rahmat dan hikmahNya, dan bila Dia menghendaki, Dia akan menyiksa dan menghukumnya dengan keadilan dan hikmahNya. Ayat yang mulia ini telah dijadikan dalil bahwa ijma' umat adalah hujjah, dan bahwa ijma' itu adalah ma'shum, (terjaga) dari kesalahan. Yang demikian itu karena Allah telah mengancam orang yang menyelisihi jalan kaum Mukminin dengan kehinaan dan api neraka, jalan kaum Mukminin ini adalah sebuah kata tunggal yang bersandar, meliputi segala perkara yang ada pada kaum Mukminin, baik akidah maupun perbuatan, lalu bila mereka telah sepakat atas wajibnya suatu perkara atau menganjurkannya atau mengharam-kannya atau memakruhkannya atau membolehkannya, maka inilah jalan mereka, dan barangsiapa yang menyelisihi mereka pada suatu hal dari itu semua setelah terjadinya ijma' mereka atas hal tersebut, maka sesungguhnya ia telah mengikuti selain jalan mereka. Dan Firman Allah سبحانه وتعالى yang menunjukkan akan hal tersebut adalah, ﴾ كُنتُمۡ خَيۡرَ أُمَّةٍ أُخۡرِجَتۡ لِلنَّاسِ تَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَتَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِۚ ﴿ "Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar." (Ali Imran: 110). Konteks dalil dari ayat ini adalah bahwa Allah سبحانه وتعالى mengabar-kan bahwa kaum Mukminin dari umat ini tidaklah menyuruh kecuali kepada yang ma'ruf, dan bila mereka telah sepakat atas wajibnya suatu perkara atau sunnahnya, maka perkara tersebut di antara hal yang mereka perintahkan, sehingga wajiblah dengan nash ayat ini bahwa perkara itu menjadi ma'ruf, dan tidak ada hal lagi selain dari yang ma'ruf itu kecuali yang mungkar, demikian juga bila mereka telah sepakat atas larangan dari suatu perkara, maka perkara itu adalah di antara hal yang mereka larang, dan tidaklah hal itu kecuali suatu yang mungkar. Seperti yang demikian itu juga Firman Allah yang lain, ﴾ وَكَذَٰلِكَ جَعَلۡنَٰكُمۡ أُمَّةٗ وَسَطٗا لِّتَكُونُواْ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ ﴿ "Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia." (Al-Baqarah: 143). Allah سبحانه وتعالى mengabarkan bahwa umat ini telah Dia jadikan seba-gai umat yang pertengahan, artinya adil dan pilihan, agar mereka menjadi saksi atas (perbuatan) manusia, maksudnya (menjadi saksi) dalam segala perkara, bila mereka telah bersaksi atas suatu hukum bahwa Allah سبحانه وتعالى memerintahkannya atau melarang darinya atau membolehkannya, sesungguhnya kesaksian mereka itu adalah ma'shum, karena mereka mengetahui apa yang mereka persaksikan dan berlaku adil dalam hal tersebut, sekiranya saja perkara ini berbeda dengan yang demikian itu, maka mereka tidaklah akan menjadi orang-orang yang adil dalam persaksian mereka dan tidak pula mereka mengetahuinya. Contoh yang sama juga dalam Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ فَإِن تَنَٰزَعۡتُمۡ فِي شَيۡءٖ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ ﴿ "Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur`an) dan Rasul (sunnahnya)." (An-Nisa`: 59). Dari ayat ini dapat dipahami bahwasanya perkara yang tidak mereka perselisihkan akan tetapi mereka sepakati, maka tidaklah mereka diperintahkan untuk mengembalikannya kepada al-Qur`an dan as-Sunnah, yang demikian itu tidaklah terjadi kecuali karena perkara tersebut sesuai dengan al-Qur`an dan as-Sunnah dan tidak menyelisihi keduanya. Dalil-dalil ini dan yang semacamnya menunjukkan keyakinan bahwa ijma' umat ini adalah suatu hujjah yang kuat, karena itulah Allah menjelaskan jeleknya kesesatan kaum musyrikin dalam Fir-manNya,

An-Nisa' 4:116

"Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang Mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali. Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan-Nya, dan Dia mengampuni dosa yang selain syirik itu bagi siapa yang dikehendakiNya. Barangsiapa yang mempersekutukan (se-suatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya." (An-Nisa`: 115-116). (115) Maksudnya, barangsiapa yang menyelisihi Rasulullah ﷺ dan membangkang terhadap apa yang dibawa olehnya,﴾ مِنۢ بَعۡدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ ٱلۡهُدَىٰ ﴿ "sesudah jelas kebenaran baginya" dengan dalil-dalil al-Qur`an dan penjelasan as-Sunnah, ﴾ وَيَتَّبِعۡ غَيۡرَ سَبِيلِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ﴿ "dan meng-ikuti jalan yang bukan jalan orang-orang Mukmin," jalan mereka adalah cara mereka dalam berakidah dan beramal, ﴾ نُوَلِّهِۦ مَا تَوَلَّىٰ ﴿ "Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu," yaitu Kami membiarkannya dengan apa yang dipilih untuk dirinya dan Kami menghinakannya, Kami tidak membimbingnya kepada kebaikan, karena ia telah menyaksikan kebenaran dan mengetahuinya, na-mun tidak mengikutinya, maka balasan baginya dari Allah adalah sebuah keadilan yaitu membiarkannya tetap dalam kesesatannya dengan kondisi bingung hingga kesesatannya bertambah di atas kesesatan, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ فَلَمَّا زَاغُوٓاْ أَزَاغَ ٱللَّهُ قُلُوبَهُمۡۚ ﴿ "Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran), Allah memaling-kan hati mereka." (Ash-Shaff: 5). Dan di dalam ayat lain Allah berfirman, ﴾ وَنُقَلِّبُ أَفۡـِٔدَتَهُمۡ وَأَبۡصَٰرَهُمۡ كَمَا لَمۡ يُؤۡمِنُواْ بِهِۦٓ أَوَّلَ مَرَّةٖ ﴿ "Dan (begitu pula) Kami memalingkan hati dan penglihatan mereka seperti mereka belum pernah beriman kepadanya (al-Qur`an) pada per-mulaannya." (Al-An'am: 110). Pemahaman terbalik ayat ini menunjukkan bahwa orang yang tidak menentang Rasul, ﴾ وَيَتَّبِعۡ غَيۡرَ سَبِيلِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ﴿ "dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang Mukmin," di mana niatnya adalah mengharap ridha Allah dan mengikuti RasulNya serta konsisten terhadap jamaah kaum Muslimin, lalu terjadi atau hendak mela-kukan beberapa dosa di mana hal tersebut merupakan tuntutan-tuntutan jiwa dan dorongan-dorongan nafsu, niscaya Allah tidak akan membiarkan ia dan setannya, akan tetapi Allah akan meng-arahkannya dengan kasih sayangNya, memberikan karuniaNya atas dirinya dengan menjaga dan melindunginya dari keburukan, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman tentang Yusuf عليه السلام, ﴾ كَذَٰلِكَ لِنَصۡرِفَ عَنۡهُ ٱلسُّوٓءَ وَٱلۡفَحۡشَآءَۚ إِنَّهُۥ مِنۡ عِبَادِنَا ٱلۡمُخۡلَصِينَ 24 ﴿ "Demikianlah, agar Kami memalingkan darinya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih." (Yusuf: 24). Maksudnya, disebabkan karena keikhlasannya, maka Kami palingkan dirinya dari keburukan, demikian juga setiap orang yang ikhlas, seperti yang ditunjukkan oleh keumuman dari alasan itu, dan FirmanNya, ﴾ وَنُصۡلِهِۦ جَهَنَّمَۖ ﴿ "Dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam" maksudnya Kami akan menyiksanya di dalam neraka tersebut dengan siksaan yang keras, ﴾ وَسَآءَتۡ مَصِيرًا ﴿ "dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali," yaitu tempat berpulang dan bersandar. (116) Ancaman ini yang menjadi akibat dari pertentangan dan perselisihan terhadap kaum Mukminin memiliki tingkatan-tingkatan yang tidak ada yang dapat menghitungnya kecuali Allah semata, yang sesuai dengan pelaku dosa, baik kecil maupun besar, di antaranya ada yang menyebabkan kekekalan dalam neraka dan mengakibatkan segala kehinaan, dan ada juga yang tidak seperti itu, dan kira-kira ayat yang kedua ini adalah sebagai perincian dari ayat yang mutlak tersebut, yaitu bahwa kesyirikan itu tidaklah akan diampuni oleh Allah سبحانه وتعالى, karena mengandung pelecehan ter-hadap Rabb semesta alam dan juga terhadap keesaanNya, penya-maan antara makhluk yang sama sekali tidak memiliki manfaat dan mudharat bagi dirinya dengan Dzat yang memiliki manfaat dan mudharat, di mana tidak ada kenikmatan sedikit pun kecuali dariNya, dan tidak menolak keburukan kecuali diriNya, yang me-miliki kesempurnaan mutlak dari segala sisinya, dan Mahakaya dengan segala bentuknya, maka di antara hal yang paling besar kezhalimannya dan paling jauh kesesatannya adalah tidak ikhlas-nya ibadah untuk Dzat yang memiliki kondisi dan keagungan seperti itu, dan mengarahkan ibadah itu kepada makhluk yang tidak memiliki sifat kesempurnaan sedikit pun dan tidak memiliki sifat kekayaan sedikit pun bahkan yang tidak memiliki apa pun kecuali ketiadaan, tidak ada wujudnya, tidak ada kesempurnaan-nya, dan tidak ada kekayaannya, serta hanya memiliki kefakiran dari segala sisinya. Sedangkan kesalahan dan dosa selain syirik, maka ia terletak di bawah kehendak Allah, bila Dia menghendaki, Dia akan mengampuninya dengan rahmat dan hikmahNya, dan bila Dia menghendaki, Dia akan menyiksa dan menghukumnya dengan keadilan dan hikmahNya. Ayat yang mulia ini telah dijadikan dalil bahwa ijma' umat adalah hujjah, dan bahwa ijma' itu adalah ma'shum, (terjaga) dari kesalahan. Yang demikian itu karena Allah telah mengancam orang yang menyelisihi jalan kaum Mukminin dengan kehinaan dan api neraka, jalan kaum Mukminin ini adalah sebuah kata tunggal yang bersandar, meliputi segala perkara yang ada pada kaum Mukminin, baik akidah maupun perbuatan, lalu bila mereka telah sepakat atas wajibnya suatu perkara atau menganjurkannya atau mengharam-kannya atau memakruhkannya atau membolehkannya, maka inilah jalan mereka, dan barangsiapa yang menyelisihi mereka pada suatu hal dari itu semua setelah terjadinya ijma' mereka atas hal tersebut, maka sesungguhnya ia telah mengikuti selain jalan mereka. Dan Firman Allah سبحانه وتعالى yang menunjukkan akan hal tersebut adalah, ﴾ كُنتُمۡ خَيۡرَ أُمَّةٍ أُخۡرِجَتۡ لِلنَّاسِ تَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَتَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِۚ ﴿ "Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar." (Ali Imran: 110). Konteks dalil dari ayat ini adalah bahwa Allah سبحانه وتعالى mengabar-kan bahwa kaum Mukminin dari umat ini tidaklah menyuruh kecuali kepada yang ma'ruf, dan bila mereka telah sepakat atas wajibnya suatu perkara atau sunnahnya, maka perkara tersebut di antara hal yang mereka perintahkan, sehingga wajiblah dengan nash ayat ini bahwa perkara itu menjadi ma'ruf, dan tidak ada hal lagi selain dari yang ma'ruf itu kecuali yang mungkar, demikian juga bila mereka telah sepakat atas larangan dari suatu perkara, maka perkara itu adalah di antara hal yang mereka larang, dan tidaklah hal itu kecuali suatu yang mungkar. Seperti yang demikian itu juga Firman Allah yang lain, ﴾ وَكَذَٰلِكَ جَعَلۡنَٰكُمۡ أُمَّةٗ وَسَطٗا لِّتَكُونُواْ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ ﴿ "Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia." (Al-Baqarah: 143). Allah سبحانه وتعالى mengabarkan bahwa umat ini telah Dia jadikan seba-gai umat yang pertengahan, artinya adil dan pilihan, agar mereka menjadi saksi atas (perbuatan) manusia, maksudnya (menjadi saksi) dalam segala perkara, bila mereka telah bersaksi atas suatu hukum bahwa Allah سبحانه وتعالى memerintahkannya atau melarang darinya atau membolehkannya, sesungguhnya kesaksian mereka itu adalah ma'shum, karena mereka mengetahui apa yang mereka persaksikan dan berlaku adil dalam hal tersebut, sekiranya saja perkara ini berbeda dengan yang demikian itu, maka mereka tidaklah akan menjadi orang-orang yang adil dalam persaksian mereka dan tidak pula mereka mengetahuinya. Contoh yang sama juga dalam Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ فَإِن تَنَٰزَعۡتُمۡ فِي شَيۡءٖ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ ﴿ "Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur`an) dan Rasul (sunnahnya)." (An-Nisa`: 59). Dari ayat ini dapat dipahami bahwasanya perkara yang tidak mereka perselisihkan akan tetapi mereka sepakati, maka tidaklah mereka diperintahkan untuk mengembalikannya kepada al-Qur`an dan as-Sunnah, yang demikian itu tidaklah terjadi kecuali karena perkara tersebut sesuai dengan al-Qur`an dan as-Sunnah dan tidak menyelisihi keduanya. Dalil-dalil ini dan yang semacamnya menunjukkan keyakinan bahwa ijma' umat ini adalah suatu hujjah yang kuat, karena itulah Allah menjelaskan jeleknya kesesatan kaum musyrikin dalam Fir-manNya,

An-Nisa' 4:117

"Yang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah berhala, dan (dengan menyembah berhala itu) mereka tidak lain hanyalah menyembah setan yang durhaka, yang dilaknati Allah, dan setan itu mengatakan, 'Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hambaMu bagian yang sudah ditentukan (untukku), dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membang-kitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merubahnya.' Barang-siapa yang menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata. Setan itu mem-berikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, padahal setan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka. Mereka itu tempatnya Jahanam dan mereka tidak memperoleh tempat lari darinya." (An-Nisa`: 117-121). (117-118) Maksudnya, tidaklah orang-orang musyrik itu berdoa kepada selain daripada Allah kecuali wanita-wanita, yaitu patung-patung dan berhala-berhala yang dinamakan dengan nama-nama wanita seperti al-Uzza, Manat dan sebagainya. Dan suatu hal yang perlu diketahui bahwa nama itu menunjukkan kepada dzat yang dinamakan dengannya, lalu apabila nama-nama berhala mereka itu adalah nama-nama perempuan yang tidak sempurna, maka hal itu menunjukkan kelemahan dzat-dzat yang dinamakan dengan nama-nama tersebut dan tidak adanya sifat kesempurnaan padanya, seperti yang dikabarkan oleh Allah سبحانه وتعالى pada beberapa tempat dalam kitabNya bahwa berhala-berhala itu tidaklah dapat menciptakan, memberi rizki, tidak menghindarkan penyembah-penyembahnya bahkan dirinya sendiri dari kemudharatan dan tidak dapat pula mendatangkan manfaat, tidak mampu membela dirinya sendiri dari orang yang hendak berbuat jahat kepadanya, tidak memiliki pendengaran, tidak pula penglihatan dan tidak pula hati, lalu bagaimana mungkin dzat yang seperti ini disembah kemudian meninggalkan keikhlasan kepada Dzat yang memiliki nama-nama yang baik, sifat-sifat yang tinggi, pujian, kesempurna-an, keagungan, kemuliaan, kehormatan, keindahan, kasih sayang, kebaikan, karunia, keesaan dalam mencipta dan mengatur, serta memiliki hikmah yang agung dalam mengurus dan menetapkan. Tidaklah yang seperti ini melainkan sejelek-jeleknya kejelekan yang menunjukkan akan kekurangan pelakunya dan keterpurukan-nya kepada kehinadinaan, suatu tingkatan terendah dari apa yang diperkirakan oleh seorang yang mengira-ngira atau yang diutara-kan oleh orang yang membicarakannya, di samping itu ibadah mereka tersebut sesungguhnya bentuknya saja ditujukan kepada berhala dan patung yang penuh kekurangan tersebut, namun ha-kikatnya tidaklah mereka menyembah kecuali kepada setan yang merupakan musuh yang nyata bagi mereka, yang menghendaki agar mereka celaka, dan selalu berusaha untuk mencelakakan mereka dengan segala macam kemampuannya, yang merupakan suatu keadaan yang sangat jauh dari Allah, Allah telah melaknat-nya dan menjauhkannya dari rahmatNya, sebagaimana Allah menjauhkannya dari rahmatNya, ia juga berusaha menjauhkan manusia dari rahmat Allah سبحانه وتعالى, sesungguhnya setan itu hanya me-nyeru golongannya agar menjadi penghuni-penghuni neraka. Oleh sebab itulah Allah mengabarkan tentang usaha setan dalam menjerumuskan manusia, menghiasi kejahatan dan kerusakan untuk mereka, dan bahwa ia telah berkata kepada Rabbnya seraya bersumpah, ﴾ لَأَتَّخِذَنَّ مِنۡ عِبَادِكَ نَصِيبٗا مَّفۡرُوضٗا ﴿ "Saya benar-benar akan meng-ambil dari hamba-hambaMu bagian yang sudah ditentukan (untukku)," yaitu yang ditentukan, setan yang terlaknat itu telah mengetahui bahwa ia tidaklah mampu menggoda seluruh hamba-hamba Allah, dan bahwa hamba-hamba Allah yang pilihan tidaklah mampu ia kuasai, sesungguhnya ia hanya akan berkuasa terhadap orang yang mencintainya dan mendahulukan ketaatan kepadanya daripada ketaatan kepada Rabbnya. Dan setan juga telah bersumpah pada tempat yang lain bahwa ia benar-benar akan menjerumuskan me-reka seluruhnya, kecuali hamba-hambaMu yang pilihan di antara mereka, inilah yang diperkirakan dan diyakini oleh setan yang jahat itu, Allah سبحانه وتعالى mengabarkan tentang terjadinya hal tersebut dengan FirmanNya, ﴾ وَلَقَدۡ صَدَّقَ عَلَيۡهِمۡ إِبۡلِيسُ ظَنَّهُۥ فَٱتَّبَعُوهُ إِلَّا فَرِيقٗا مِّنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ 20 ﴿ ‏ "Dan sesungguhnya iblis telah dapat membuktikan kebenaran sangkaannya terhadap mereka lalu mereka mengikutinya, kecuali sebagian orang-orang yang beriman." (As-Saba`: 20). (119) Bagian yang ditentukan di mana setan telah bersum-pah kepada Allah bahwa ia akan menggoda manusia[41], ia menye-butkan apa yang menjadi keinginannya dari manusia, dan apa yang menjadi tujuannya untuk mereka dengan perkataannya, ﴾ وَلَأُضِلَّنَّهُمۡ ﴿ "Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka" yaitu dari jalan yang lurus, kesesatan dalam hal ilmu dan perbuatan, ﴾ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمۡ ﴿ "dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka," yaitu di samping menyesatkan, membangkitkan angan-angan kosong mereka untuk memperoleh apa yang akan diperoleh oleh orang-orang yang diberi petunjuk, inilah inti dari keterpedayaan itu, dan ia tidaklah sebatas menyesatkan mereka hingga ia menghiasi kesesatan yang mereka kerjakan, dan hal ini adalah tambahan keburukan setelah keburukan yang telah ada pada mereka, di mana mereka me-ngerjakan amalan-amalan penghuni neraka yang mengakibatkan hukuman dan mereka mengira bahwa amalan-amalan tersebut akan mengakibatkan surga, maka ambillah pelajaran dari Yahudi dan Nasrani dan semisal mereka dalam hal itu, karena sesungguh-nya mereka itu adalah seperti yang telah Allah beritakan tentang mereka, ﴾ وَقَالُواْ لَن يَدۡخُلَ ٱلۡجَنَّةَ إِلَّا مَن كَانَ هُودًا أَوۡ نَصَٰرَىٰۗ تِلۡكَ أَمَانِيُّهُمۡۗ ﴿ "Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata, 'Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi atau Nasrani.' Demikian itu (hanya) angan-angan mereka yang kosong belaka." (Al-Baqarah: 111) dan FirmanNya, ﴾ كَذَٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمۡ ﴿ "Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka." (Al-An'am: 108) dan juga FirmanNya, ﴾ قُلۡ هَلۡ نُنَبِّئُكُم بِٱلۡأَخۡسَرِينَ أَعۡمَٰلًا 103 ٱلَّذِينَ ضَلَّ سَعۡيُهُمۡ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا وَهُمۡ يَحۡسَبُونَ أَنَّهُمۡ يُحۡسِنُونَ صُنۡعًا 104 ﴿ "Katakanlah, 'Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?' Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya." (Al-Kahfi: 103-104). Dan Allah سبحانه وتعالى berfirman tentang kaum munafikin, ﴾ يُنَادُونَهُمۡ أَلَمۡ نَكُن مَّعَكُمۡۖ قَالُواْ بَلَىٰ وَلَٰكِنَّكُمۡ فَتَنتُمۡ أَنفُسَكُمۡ وَتَرَبَّصۡتُمۡ وَٱرۡتَبۡتُمۡ وَغَرَّتۡكُمُ ٱلۡأَمَانِيُّ حَتَّىٰ جَآءَ أَمۡرُ ٱللَّهِ وَغَرَّكُم بِٱللَّهِ ٱلۡغَرُورُ 14 ﴿ "Bukankah kami dahulu bersama-sama dengan kamu?" Mereka men-jawab, "Benar, tetapi kamu mencelakakan dirimu sendiri dan menunggu (kehancuran kami) dan kamu ragu-ragu serta ditipu oleh angan-angan kosong sehingga datanglah ketetapan Allah; dan kamu telah ditipu dengan (keimanan kepada) Allah oleh (setan) yang amat penipu." (Al-Hadid: 14). Dan Firman Allah, ﴾ وَلَأٓمُرَنَّهُمۡ فَلَيُبَتِّكُنَّ ءَاذَانَ ٱلۡأَنۡعَٰمِ ﴿ "Dan menyu-ruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya," yaitu dengan memotong telinganya, yang demikian itu seperti bahirah, sa'ibah, washilah dan ham,[42] Allah mengisyaratkan dengan sebagian dari hal itu bagi semuanya, hal yang demikian itu adalah bagian dari penyesatan yang mengakibat-kan pengharaman apa yang dihalalkan oleh Allah atau penghalalan apa yang diharamkan oleh Allah, dan hal itu diikuti dengan keya-kinan-keyakinan yang salah dan hukum-hukum yang zhalim yang merupakan penyesatan yang paling besar. ﴾ وَلَأٓمُرَنَّهُمۡ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلۡقَ ٱللَّهِۚ ﴿ "Dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merubahnya," hal ini meliputi pengubahan penciptaan lahiriyah dengan tatto, meruncingkan atau menajamkan gigi, mencabut alis, dan memberi celah pada gigi demi kecantikan dan semacamnya dari perkara-perkara yang menjadi sasaran setan demi memperdayai mereka, hingga mereka mengubah penciptaan Allah, yang demikian itu mengandung arti bahwa ia tidak puas dengan penciptaanNya dan menuduh aib pada hikmahNya serta keyakinan bahwa apa yang mereka lakukan dengan tangan-tangan mereka itu lebih indah dari penciptaan Allah, mereka tidak ridha dengan ketetapan dan aturanNya, dan hal itu juga mencakup perubahan penciptaan yang bersifat batin. Sesungguhnya Allah سبحانه وتعالى menciptakan makhluk dalam ke-adaan suci dan bernaluri untuk menerima kebenaran dan menda-hulukannya hingga hadirlah setan kepada mereka lalu menggoda mereka untuk merubah penciptaan yang indah itu, menghiasi bagi mereka keburukan, kesyirikan, kekufuran, kefasikan, dan kemak-siatan, dan sesungguhnya setiap anak itu dilahirkan dalam keadaan fitrah dan suci, akan tetapi kedua orang tuanyalah yang menjadi-kannya sebagai Yahudi, Nasrani ataupun Majusi dan semacamnya dari perubahan-perubahan akan apa yang telah difitrahkan Allah kepada hamba-hambaNya berupa pengesaan Allah, kecintaan kepadaNya dan MengenalNya, namun kemudian dalam hal ini setan memangsa mereka seperti binatang buas dan serigala me-mangsa domba yang sendirian, dan sekiranya bukan karena kasih sayang Allah dan kemuliaanNya atas hamba-hambaNya yang ikhlas, niscaya akan terjadi pada mereka apa yang terjadi pada orang-orang yang terbujuk rayu setan, dan perkara yang terjadi pada mereka itu disebabkan karena berpalingnya mereka dari Rabb dan Pencipta mereka kepada musuh mereka yang menghendaki keburukan dari mereka dari segala bentuknya, hingga mereka merugi di dunia dan akhirat, dan kembali dengan kehampaan dan kerugian yang besar, karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَمَن يَتَّخِذِ ٱلشَّيۡطَٰنَ وَلِيّٗا مِّن دُونِ ٱللَّهِ فَقَدۡ خَسِرَ خُسۡرَانٗا مُّبِينٗا ﴿ "Barang-siapa yang menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah, maka se-sungguhnya ia menderita kerugian yang nyata," kerugian apa lagi yang paling nyata dan paling besar daripada seorang yang rugi agama dan dunianya, dicelakakan oleh kesalahan dan kemaksiatannya hingga ia memperoleh kesengsaraan yang abadi dan hilang darinya kenikmatan untuk selamanya? Sebagaimana juga orang yang mencintai Rabbnya, dan mendahulukan keridhaanNya, niscaya ia akan sangat beruntung, dan sukses dengan gemilang serta menang dengan kebahagiaan di dua negeri, dunia dan akhirat, dan menjadi hamba yang bahagia. Maka tidaklah akan ada yang mampu mena-han apa yang Engkau berikan dan tidak ada yang mampu memberi apa yang Engkau tahan, ya Allah, uruslah perkara kami sebagai-mana Engkau urus perkara orang-orang yang Engkau cintai, dan berilah kami keafiatan sebagaimana orang-orang yang Engkau beri keafiatan. (120) Kemudian Allah berfirman, ﴾ يَعِدُهُمۡ وَيُمَنِّيهِمۡۖ ﴿ "Setan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka," maksudnya, setan berjanji kepada orang yang berusaha disesatkan olehnya, dan janji itu (segala cara) hingga ancaman sekalipun seperti Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ ٱلشَّيۡطَٰنُ يَعِدُكُمُ ٱلۡفَقۡرَ ﴿ "Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan." (Al-Baqarah: 268). Sesungguhnya setan menakut-nakuti mereka bila mereka berinfak di jalan Allah, maka mereka akan menjadi miskin, dan setan juga menakut-nakuti bila mereka hendak berjihad dengan kematian dan sebagainya seperti Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ إِنَّمَا ذَٰلِكُمُ ٱلشَّيۡطَٰنُ يُخَوِّفُ أَوۡلِيَآءَهُۥ ﴿ "Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah setan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya (orang-orang musyrik Quraisy)." (Ali Imran: 175). Setan menakut-nakuti mereka ketika hendak mendahulukan keridhaan Allah dengan segala cara yang memungkinkan ataupun yang tidak memungkinkan hingga merasuk dalam akal mereka dan seterusnya mereka malas untuk melakukan kebaikan, demikian juga ia membuat angan-angan kosong dan batil kepada mereka di mana bila dibuktikan, maka itu hanya seperti fatamorgana yang tidak memiliki hakikat, karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَمَا يَعِدُهُمُ ٱلشَّيۡطَٰنُ إِلَّا غُرُورًا ﴿ "Padahal setan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka." (121) ﴾ أُوْلَٰٓئِكَ مَأۡوَىٰهُمۡ جَهَنَّمُ ﴿ "Mereka itu tempatnya Jahanam," maksudnya, orang yang tunduk kepada setan dan berpaling dari Rabbnya hingga ia menjadi pengikut iblis dan golongannya di mana tempat menetap mereka adalah neraka, ﴾ وَلَا يَجِدُونَ عَنۡهَا مَحِيصٗا ﴿ "dan mereka tidak memperoleh tempat lari dari padanya," maksudnya, me-reka tidak mendapati tempat berlepas diri dan tempat bersandar, akan tetapi mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Dan ketika Allah menjelaskan tentang tempat kembalinya orang-orang yang celaka yaitu wali-wali setan, lalu Allah menjelas-kan tempat kembalinya orang-orang yang bahagia dan wali-waliNya dalam FirmanNya,

An-Nisa' 4:118

"Yang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah berhala, dan (dengan menyembah berhala itu) mereka tidak lain hanyalah menyembah setan yang durhaka, yang dilaknati Allah, dan setan itu mengatakan, 'Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hambaMu bagian yang sudah ditentukan (untukku), dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membang-kitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merubahnya.' Barang-siapa yang menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata. Setan itu mem-berikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, padahal setan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka. Mereka itu tempatnya Jahanam dan mereka tidak memperoleh tempat lari darinya." (An-Nisa`: 117-121). (117-118) Maksudnya, tidaklah orang-orang musyrik itu berdoa kepada selain daripada Allah kecuali wanita-wanita, yaitu patung-patung dan berhala-berhala yang dinamakan dengan nama-nama wanita seperti al-Uzza, Manat dan sebagainya. Dan suatu hal yang perlu diketahui bahwa nama itu menunjukkan kepada dzat yang dinamakan dengannya, lalu apabila nama-nama berhala mereka itu adalah nama-nama perempuan yang tidak sempurna, maka hal itu menunjukkan kelemahan dzat-dzat yang dinamakan dengan nama-nama tersebut dan tidak adanya sifat kesempurnaan padanya, seperti yang dikabarkan oleh Allah سبحانه وتعالى pada beberapa tempat dalam kitabNya bahwa berhala-berhala itu tidaklah dapat menciptakan, memberi rizki, tidak menghindarkan penyembah-penyembahnya bahkan dirinya sendiri dari kemudharatan dan tidak dapat pula mendatangkan manfaat, tidak mampu membela dirinya sendiri dari orang yang hendak berbuat jahat kepadanya, tidak memiliki pendengaran, tidak pula penglihatan dan tidak pula hati, lalu bagaimana mungkin dzat yang seperti ini disembah kemudian meninggalkan keikhlasan kepada Dzat yang memiliki nama-nama yang baik, sifat-sifat yang tinggi, pujian, kesempurna-an, keagungan, kemuliaan, kehormatan, keindahan, kasih sayang, kebaikan, karunia, keesaan dalam mencipta dan mengatur, serta memiliki hikmah yang agung dalam mengurus dan menetapkan. Tidaklah yang seperti ini melainkan sejelek-jeleknya kejelekan yang menunjukkan akan kekurangan pelakunya dan keterpurukan-nya kepada kehinadinaan, suatu tingkatan terendah dari apa yang diperkirakan oleh seorang yang mengira-ngira atau yang diutara-kan oleh orang yang membicarakannya, di samping itu ibadah mereka tersebut sesungguhnya bentuknya saja ditujukan kepada berhala dan patung yang penuh kekurangan tersebut, namun ha-kikatnya tidaklah mereka menyembah kecuali kepada setan yang merupakan musuh yang nyata bagi mereka, yang menghendaki agar mereka celaka, dan selalu berusaha untuk mencelakakan mereka dengan segala macam kemampuannya, yang merupakan suatu keadaan yang sangat jauh dari Allah, Allah telah melaknat-nya dan menjauhkannya dari rahmatNya, sebagaimana Allah menjauhkannya dari rahmatNya, ia juga berusaha menjauhkan manusia dari rahmat Allah سبحانه وتعالى, sesungguhnya setan itu hanya me-nyeru golongannya agar menjadi penghuni-penghuni neraka. Oleh sebab itulah Allah mengabarkan tentang usaha setan dalam menjerumuskan manusia, menghiasi kejahatan dan kerusakan untuk mereka, dan bahwa ia telah berkata kepada Rabbnya seraya bersumpah, ﴾ لَأَتَّخِذَنَّ مِنۡ عِبَادِكَ نَصِيبٗا مَّفۡرُوضٗا ﴿ "Saya benar-benar akan meng-ambil dari hamba-hambaMu bagian yang sudah ditentukan (untukku)," yaitu yang ditentukan, setan yang terlaknat itu telah mengetahui bahwa ia tidaklah mampu menggoda seluruh hamba-hamba Allah, dan bahwa hamba-hamba Allah yang pilihan tidaklah mampu ia kuasai, sesungguhnya ia hanya akan berkuasa terhadap orang yang mencintainya dan mendahulukan ketaatan kepadanya daripada ketaatan kepada Rabbnya. Dan setan juga telah bersumpah pada tempat yang lain bahwa ia benar-benar akan menjerumuskan me-reka seluruhnya, kecuali hamba-hambaMu yang pilihan di antara mereka, inilah yang diperkirakan dan diyakini oleh setan yang jahat itu, Allah سبحانه وتعالى mengabarkan tentang terjadinya hal tersebut dengan FirmanNya, ﴾ وَلَقَدۡ صَدَّقَ عَلَيۡهِمۡ إِبۡلِيسُ ظَنَّهُۥ فَٱتَّبَعُوهُ إِلَّا فَرِيقٗا مِّنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ 20 ﴿ ‏ "Dan sesungguhnya iblis telah dapat membuktikan kebenaran sangkaannya terhadap mereka lalu mereka mengikutinya, kecuali sebagian orang-orang yang beriman." (As-Saba`: 20). (119) Bagian yang ditentukan di mana setan telah bersum-pah kepada Allah bahwa ia akan menggoda manusia[41], ia menye-butkan apa yang menjadi keinginannya dari manusia, dan apa yang menjadi tujuannya untuk mereka dengan perkataannya, ﴾ وَلَأُضِلَّنَّهُمۡ ﴿ "Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka" yaitu dari jalan yang lurus, kesesatan dalam hal ilmu dan perbuatan, ﴾ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمۡ ﴿ "dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka," yaitu di samping menyesatkan, membangkitkan angan-angan kosong mereka untuk memperoleh apa yang akan diperoleh oleh orang-orang yang diberi petunjuk, inilah inti dari keterpedayaan itu, dan ia tidaklah sebatas menyesatkan mereka hingga ia menghiasi kesesatan yang mereka kerjakan, dan hal ini adalah tambahan keburukan setelah keburukan yang telah ada pada mereka, di mana mereka me-ngerjakan amalan-amalan penghuni neraka yang mengakibatkan hukuman dan mereka mengira bahwa amalan-amalan tersebut akan mengakibatkan surga, maka ambillah pelajaran dari Yahudi dan Nasrani dan semisal mereka dalam hal itu, karena sesungguh-nya mereka itu adalah seperti yang telah Allah beritakan tentang mereka, ﴾ وَقَالُواْ لَن يَدۡخُلَ ٱلۡجَنَّةَ إِلَّا مَن كَانَ هُودًا أَوۡ نَصَٰرَىٰۗ تِلۡكَ أَمَانِيُّهُمۡۗ ﴿ "Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata, 'Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi atau Nasrani.' Demikian itu (hanya) angan-angan mereka yang kosong belaka." (Al-Baqarah: 111) dan FirmanNya, ﴾ كَذَٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمۡ ﴿ "Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka." (Al-An'am: 108) dan juga FirmanNya, ﴾ قُلۡ هَلۡ نُنَبِّئُكُم بِٱلۡأَخۡسَرِينَ أَعۡمَٰلًا 103 ٱلَّذِينَ ضَلَّ سَعۡيُهُمۡ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا وَهُمۡ يَحۡسَبُونَ أَنَّهُمۡ يُحۡسِنُونَ صُنۡعًا 104 ﴿ "Katakanlah, 'Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?' Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya." (Al-Kahfi: 103-104). Dan Allah سبحانه وتعالى berfirman tentang kaum munafikin, ﴾ يُنَادُونَهُمۡ أَلَمۡ نَكُن مَّعَكُمۡۖ قَالُواْ بَلَىٰ وَلَٰكِنَّكُمۡ فَتَنتُمۡ أَنفُسَكُمۡ وَتَرَبَّصۡتُمۡ وَٱرۡتَبۡتُمۡ وَغَرَّتۡكُمُ ٱلۡأَمَانِيُّ حَتَّىٰ جَآءَ أَمۡرُ ٱللَّهِ وَغَرَّكُم بِٱللَّهِ ٱلۡغَرُورُ 14 ﴿ "Bukankah kami dahulu bersama-sama dengan kamu?" Mereka men-jawab, "Benar, tetapi kamu mencelakakan dirimu sendiri dan menunggu (kehancuran kami) dan kamu ragu-ragu serta ditipu oleh angan-angan kosong sehingga datanglah ketetapan Allah; dan kamu telah ditipu dengan (keimanan kepada) Allah oleh (setan) yang amat penipu." (Al-Hadid: 14). Dan Firman Allah, ﴾ وَلَأٓمُرَنَّهُمۡ فَلَيُبَتِّكُنَّ ءَاذَانَ ٱلۡأَنۡعَٰمِ ﴿ "Dan menyu-ruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya," yaitu dengan memotong telinganya, yang demikian itu seperti bahirah, sa'ibah, washilah dan ham,[42] Allah mengisyaratkan dengan sebagian dari hal itu bagi semuanya, hal yang demikian itu adalah bagian dari penyesatan yang mengakibat-kan pengharaman apa yang dihalalkan oleh Allah atau penghalalan apa yang diharamkan oleh Allah, dan hal itu diikuti dengan keya-kinan-keyakinan yang salah dan hukum-hukum yang zhalim yang merupakan penyesatan yang paling besar. ﴾ وَلَأٓمُرَنَّهُمۡ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلۡقَ ٱللَّهِۚ ﴿ "Dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merubahnya," hal ini meliputi pengubahan penciptaan lahiriyah dengan tatto, meruncingkan atau menajamkan gigi, mencabut alis, dan memberi celah pada gigi demi kecantikan dan semacamnya dari perkara-perkara yang menjadi sasaran setan demi memperdayai mereka, hingga mereka mengubah penciptaan Allah, yang demikian itu mengandung arti bahwa ia tidak puas dengan penciptaanNya dan menuduh aib pada hikmahNya serta keyakinan bahwa apa yang mereka lakukan dengan tangan-tangan mereka itu lebih indah dari penciptaan Allah, mereka tidak ridha dengan ketetapan dan aturanNya, dan hal itu juga mencakup perubahan penciptaan yang bersifat batin. Sesungguhnya Allah سبحانه وتعالى menciptakan makhluk dalam ke-adaan suci dan bernaluri untuk menerima kebenaran dan menda-hulukannya hingga hadirlah setan kepada mereka lalu menggoda mereka untuk merubah penciptaan yang indah itu, menghiasi bagi mereka keburukan, kesyirikan, kekufuran, kefasikan, dan kemak-siatan, dan sesungguhnya setiap anak itu dilahirkan dalam keadaan fitrah dan suci, akan tetapi kedua orang tuanyalah yang menjadi-kannya sebagai Yahudi, Nasrani ataupun Majusi dan semacamnya dari perubahan-perubahan akan apa yang telah difitrahkan Allah kepada hamba-hambaNya berupa pengesaan Allah, kecintaan kepadaNya dan MengenalNya, namun kemudian dalam hal ini setan memangsa mereka seperti binatang buas dan serigala me-mangsa domba yang sendirian, dan sekiranya bukan karena kasih sayang Allah dan kemuliaanNya atas hamba-hambaNya yang ikhlas, niscaya akan terjadi pada mereka apa yang terjadi pada orang-orang yang terbujuk rayu setan, dan perkara yang terjadi pada mereka itu disebabkan karena berpalingnya mereka dari Rabb dan Pencipta mereka kepada musuh mereka yang menghendaki keburukan dari mereka dari segala bentuknya, hingga mereka merugi di dunia dan akhirat, dan kembali dengan kehampaan dan kerugian yang besar, karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَمَن يَتَّخِذِ ٱلشَّيۡطَٰنَ وَلِيّٗا مِّن دُونِ ٱللَّهِ فَقَدۡ خَسِرَ خُسۡرَانٗا مُّبِينٗا ﴿ "Barang-siapa yang menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah, maka se-sungguhnya ia menderita kerugian yang nyata," kerugian apa lagi yang paling nyata dan paling besar daripada seorang yang rugi agama dan dunianya, dicelakakan oleh kesalahan dan kemaksiatannya hingga ia memperoleh kesengsaraan yang abadi dan hilang darinya kenikmatan untuk selamanya? Sebagaimana juga orang yang mencintai Rabbnya, dan mendahulukan keridhaanNya, niscaya ia akan sangat beruntung, dan sukses dengan gemilang serta menang dengan kebahagiaan di dua negeri, dunia dan akhirat, dan menjadi hamba yang bahagia. Maka tidaklah akan ada yang mampu mena-han apa yang Engkau berikan dan tidak ada yang mampu memberi apa yang Engkau tahan, ya Allah, uruslah perkara kami sebagai-mana Engkau urus perkara orang-orang yang Engkau cintai, dan berilah kami keafiatan sebagaimana orang-orang yang Engkau beri keafiatan. (120) Kemudian Allah berfirman, ﴾ يَعِدُهُمۡ وَيُمَنِّيهِمۡۖ ﴿ "Setan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka," maksudnya, setan berjanji kepada orang yang berusaha disesatkan olehnya, dan janji itu (segala cara) hingga ancaman sekalipun seperti Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ ٱلشَّيۡطَٰنُ يَعِدُكُمُ ٱلۡفَقۡرَ ﴿ "Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan." (Al-Baqarah: 268). Sesungguhnya setan menakut-nakuti mereka bila mereka berinfak di jalan Allah, maka mereka akan menjadi miskin, dan setan juga menakut-nakuti bila mereka hendak berjihad dengan kematian dan sebagainya seperti Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ إِنَّمَا ذَٰلِكُمُ ٱلشَّيۡطَٰنُ يُخَوِّفُ أَوۡلِيَآءَهُۥ ﴿ "Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah setan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya (orang-orang musyrik Quraisy)." (Ali Imran: 175). Setan menakut-nakuti mereka ketika hendak mendahulukan keridhaan Allah dengan segala cara yang memungkinkan ataupun yang tidak memungkinkan hingga merasuk dalam akal mereka dan seterusnya mereka malas untuk melakukan kebaikan, demikian juga ia membuat angan-angan kosong dan batil kepada mereka di mana bila dibuktikan, maka itu hanya seperti fatamorgana yang tidak memiliki hakikat, karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَمَا يَعِدُهُمُ ٱلشَّيۡطَٰنُ إِلَّا غُرُورًا ﴿ "Padahal setan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka." (121) ﴾ أُوْلَٰٓئِكَ مَأۡوَىٰهُمۡ جَهَنَّمُ ﴿ "Mereka itu tempatnya Jahanam," maksudnya, orang yang tunduk kepada setan dan berpaling dari Rabbnya hingga ia menjadi pengikut iblis dan golongannya di mana tempat menetap mereka adalah neraka, ﴾ وَلَا يَجِدُونَ عَنۡهَا مَحِيصٗا ﴿ "dan mereka tidak memperoleh tempat lari dari padanya," maksudnya, me-reka tidak mendapati tempat berlepas diri dan tempat bersandar, akan tetapi mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Dan ketika Allah menjelaskan tentang tempat kembalinya orang-orang yang celaka yaitu wali-wali setan, lalu Allah menjelas-kan tempat kembalinya orang-orang yang bahagia dan wali-waliNya dalam FirmanNya,

An-Nisa' 4:119

"Yang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah berhala, dan (dengan menyembah berhala itu) mereka tidak lain hanyalah menyembah setan yang durhaka, yang dilaknati Allah, dan setan itu mengatakan, 'Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hambaMu bagian yang sudah ditentukan (untukku), dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membang-kitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merubahnya.' Barang-siapa yang menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata. Setan itu mem-berikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, padahal setan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka. Mereka itu tempatnya Jahanam dan mereka tidak memperoleh tempat lari darinya." (An-Nisa`: 117-121). (117-118) Maksudnya, tidaklah orang-orang musyrik itu berdoa kepada selain daripada Allah kecuali wanita-wanita, yaitu patung-patung dan berhala-berhala yang dinamakan dengan nama-nama wanita seperti al-Uzza, Manat dan sebagainya. Dan suatu hal yang perlu diketahui bahwa nama itu menunjukkan kepada dzat yang dinamakan dengannya, lalu apabila nama-nama berhala mereka itu adalah nama-nama perempuan yang tidak sempurna, maka hal itu menunjukkan kelemahan dzat-dzat yang dinamakan dengan nama-nama tersebut dan tidak adanya sifat kesempurnaan padanya, seperti yang dikabarkan oleh Allah سبحانه وتعالى pada beberapa tempat dalam kitabNya bahwa berhala-berhala itu tidaklah dapat menciptakan, memberi rizki, tidak menghindarkan penyembah-penyembahnya bahkan dirinya sendiri dari kemudharatan dan tidak dapat pula mendatangkan manfaat, tidak mampu membela dirinya sendiri dari orang yang hendak berbuat jahat kepadanya, tidak memiliki pendengaran, tidak pula penglihatan dan tidak pula hati, lalu bagaimana mungkin dzat yang seperti ini disembah kemudian meninggalkan keikhlasan kepada Dzat yang memiliki nama-nama yang baik, sifat-sifat yang tinggi, pujian, kesempurna-an, keagungan, kemuliaan, kehormatan, keindahan, kasih sayang, kebaikan, karunia, keesaan dalam mencipta dan mengatur, serta memiliki hikmah yang agung dalam mengurus dan menetapkan. Tidaklah yang seperti ini melainkan sejelek-jeleknya kejelekan yang menunjukkan akan kekurangan pelakunya dan keterpurukan-nya kepada kehinadinaan, suatu tingkatan terendah dari apa yang diperkirakan oleh seorang yang mengira-ngira atau yang diutara-kan oleh orang yang membicarakannya, di samping itu ibadah mereka tersebut sesungguhnya bentuknya saja ditujukan kepada berhala dan patung yang penuh kekurangan tersebut, namun ha-kikatnya tidaklah mereka menyembah kecuali kepada setan yang merupakan musuh yang nyata bagi mereka, yang menghendaki agar mereka celaka, dan selalu berusaha untuk mencelakakan mereka dengan segala macam kemampuannya, yang merupakan suatu keadaan yang sangat jauh dari Allah, Allah telah melaknat-nya dan menjauhkannya dari rahmatNya, sebagaimana Allah menjauhkannya dari rahmatNya, ia juga berusaha menjauhkan manusia dari rahmat Allah سبحانه وتعالى, sesungguhnya setan itu hanya me-nyeru golongannya agar menjadi penghuni-penghuni neraka. Oleh sebab itulah Allah mengabarkan tentang usaha setan dalam menjerumuskan manusia, menghiasi kejahatan dan kerusakan untuk mereka, dan bahwa ia telah berkata kepada Rabbnya seraya bersumpah, ﴾ لَأَتَّخِذَنَّ مِنۡ عِبَادِكَ نَصِيبٗا مَّفۡرُوضٗا ﴿ "Saya benar-benar akan meng-ambil dari hamba-hambaMu bagian yang sudah ditentukan (untukku)," yaitu yang ditentukan, setan yang terlaknat itu telah mengetahui bahwa ia tidaklah mampu menggoda seluruh hamba-hamba Allah, dan bahwa hamba-hamba Allah yang pilihan tidaklah mampu ia kuasai, sesungguhnya ia hanya akan berkuasa terhadap orang yang mencintainya dan mendahulukan ketaatan kepadanya daripada ketaatan kepada Rabbnya. Dan setan juga telah bersumpah pada tempat yang lain bahwa ia benar-benar akan menjerumuskan me-reka seluruhnya, kecuali hamba-hambaMu yang pilihan di antara mereka, inilah yang diperkirakan dan diyakini oleh setan yang jahat itu, Allah سبحانه وتعالى mengabarkan tentang terjadinya hal tersebut dengan FirmanNya, ﴾ وَلَقَدۡ صَدَّقَ عَلَيۡهِمۡ إِبۡلِيسُ ظَنَّهُۥ فَٱتَّبَعُوهُ إِلَّا فَرِيقٗا مِّنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ 20 ﴿ ‏ "Dan sesungguhnya iblis telah dapat membuktikan kebenaran sangkaannya terhadap mereka lalu mereka mengikutinya, kecuali sebagian orang-orang yang beriman." (As-Saba`: 20). (119) Bagian yang ditentukan di mana setan telah bersum-pah kepada Allah bahwa ia akan menggoda manusia[41], ia menye-butkan apa yang menjadi keinginannya dari manusia, dan apa yang menjadi tujuannya untuk mereka dengan perkataannya, ﴾ وَلَأُضِلَّنَّهُمۡ ﴿ "Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka" yaitu dari jalan yang lurus, kesesatan dalam hal ilmu dan perbuatan, ﴾ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمۡ ﴿ "dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka," yaitu di samping menyesatkan, membangkitkan angan-angan kosong mereka untuk memperoleh apa yang akan diperoleh oleh orang-orang yang diberi petunjuk, inilah inti dari keterpedayaan itu, dan ia tidaklah sebatas menyesatkan mereka hingga ia menghiasi kesesatan yang mereka kerjakan, dan hal ini adalah tambahan keburukan setelah keburukan yang telah ada pada mereka, di mana mereka me-ngerjakan amalan-amalan penghuni neraka yang mengakibatkan hukuman dan mereka mengira bahwa amalan-amalan tersebut akan mengakibatkan surga, maka ambillah pelajaran dari Yahudi dan Nasrani dan semisal mereka dalam hal itu, karena sesungguh-nya mereka itu adalah seperti yang telah Allah beritakan tentang mereka, ﴾ وَقَالُواْ لَن يَدۡخُلَ ٱلۡجَنَّةَ إِلَّا مَن كَانَ هُودًا أَوۡ نَصَٰرَىٰۗ تِلۡكَ أَمَانِيُّهُمۡۗ ﴿ "Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata, 'Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi atau Nasrani.' Demikian itu (hanya) angan-angan mereka yang kosong belaka." (Al-Baqarah: 111) dan FirmanNya, ﴾ كَذَٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمۡ ﴿ "Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka." (Al-An'am: 108) dan juga FirmanNya, ﴾ قُلۡ هَلۡ نُنَبِّئُكُم بِٱلۡأَخۡسَرِينَ أَعۡمَٰلًا 103 ٱلَّذِينَ ضَلَّ سَعۡيُهُمۡ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا وَهُمۡ يَحۡسَبُونَ أَنَّهُمۡ يُحۡسِنُونَ صُنۡعًا 104 ﴿ "Katakanlah, 'Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?' Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya." (Al-Kahfi: 103-104). Dan Allah سبحانه وتعالى berfirman tentang kaum munafikin, ﴾ يُنَادُونَهُمۡ أَلَمۡ نَكُن مَّعَكُمۡۖ قَالُواْ بَلَىٰ وَلَٰكِنَّكُمۡ فَتَنتُمۡ أَنفُسَكُمۡ وَتَرَبَّصۡتُمۡ وَٱرۡتَبۡتُمۡ وَغَرَّتۡكُمُ ٱلۡأَمَانِيُّ حَتَّىٰ جَآءَ أَمۡرُ ٱللَّهِ وَغَرَّكُم بِٱللَّهِ ٱلۡغَرُورُ 14 ﴿ "Bukankah kami dahulu bersama-sama dengan kamu?" Mereka men-jawab, "Benar, tetapi kamu mencelakakan dirimu sendiri dan menunggu (kehancuran kami) dan kamu ragu-ragu serta ditipu oleh angan-angan kosong sehingga datanglah ketetapan Allah; dan kamu telah ditipu dengan (keimanan kepada) Allah oleh (setan) yang amat penipu." (Al-Hadid: 14). Dan Firman Allah, ﴾ وَلَأٓمُرَنَّهُمۡ فَلَيُبَتِّكُنَّ ءَاذَانَ ٱلۡأَنۡعَٰمِ ﴿ "Dan menyu-ruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya," yaitu dengan memotong telinganya, yang demikian itu seperti bahirah, sa'ibah, washilah dan ham,[42] Allah mengisyaratkan dengan sebagian dari hal itu bagi semuanya, hal yang demikian itu adalah bagian dari penyesatan yang mengakibat-kan pengharaman apa yang dihalalkan oleh Allah atau penghalalan apa yang diharamkan oleh Allah, dan hal itu diikuti dengan keya-kinan-keyakinan yang salah dan hukum-hukum yang zhalim yang merupakan penyesatan yang paling besar. ﴾ وَلَأٓمُرَنَّهُمۡ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلۡقَ ٱللَّهِۚ ﴿ "Dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merubahnya," hal ini meliputi pengubahan penciptaan lahiriyah dengan tatto, meruncingkan atau menajamkan gigi, mencabut alis, dan memberi celah pada gigi demi kecantikan dan semacamnya dari perkara-perkara yang menjadi sasaran setan demi memperdayai mereka, hingga mereka mengubah penciptaan Allah, yang demikian itu mengandung arti bahwa ia tidak puas dengan penciptaanNya dan menuduh aib pada hikmahNya serta keyakinan bahwa apa yang mereka lakukan dengan tangan-tangan mereka itu lebih indah dari penciptaan Allah, mereka tidak ridha dengan ketetapan dan aturanNya, dan hal itu juga mencakup perubahan penciptaan yang bersifat batin. Sesungguhnya Allah سبحانه وتعالى menciptakan makhluk dalam ke-adaan suci dan bernaluri untuk menerima kebenaran dan menda-hulukannya hingga hadirlah setan kepada mereka lalu menggoda mereka untuk merubah penciptaan yang indah itu, menghiasi bagi mereka keburukan, kesyirikan, kekufuran, kefasikan, dan kemak-siatan, dan sesungguhnya setiap anak itu dilahirkan dalam keadaan fitrah dan suci, akan tetapi kedua orang tuanyalah yang menjadi-kannya sebagai Yahudi, Nasrani ataupun Majusi dan semacamnya dari perubahan-perubahan akan apa yang telah difitrahkan Allah kepada hamba-hambaNya berupa pengesaan Allah, kecintaan kepadaNya dan MengenalNya, namun kemudian dalam hal ini setan memangsa mereka seperti binatang buas dan serigala me-mangsa domba yang sendirian, dan sekiranya bukan karena kasih sayang Allah dan kemuliaanNya atas hamba-hambaNya yang ikhlas, niscaya akan terjadi pada mereka apa yang terjadi pada orang-orang yang terbujuk rayu setan, dan perkara yang terjadi pada mereka itu disebabkan karena berpalingnya mereka dari Rabb dan Pencipta mereka kepada musuh mereka yang menghendaki keburukan dari mereka dari segala bentuknya, hingga mereka merugi di dunia dan akhirat, dan kembali dengan kehampaan dan kerugian yang besar, karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَمَن يَتَّخِذِ ٱلشَّيۡطَٰنَ وَلِيّٗا مِّن دُونِ ٱللَّهِ فَقَدۡ خَسِرَ خُسۡرَانٗا مُّبِينٗا ﴿ "Barang-siapa yang menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah, maka se-sungguhnya ia menderita kerugian yang nyata," kerugian apa lagi yang paling nyata dan paling besar daripada seorang yang rugi agama dan dunianya, dicelakakan oleh kesalahan dan kemaksiatannya hingga ia memperoleh kesengsaraan yang abadi dan hilang darinya kenikmatan untuk selamanya? Sebagaimana juga orang yang mencintai Rabbnya, dan mendahulukan keridhaanNya, niscaya ia akan sangat beruntung, dan sukses dengan gemilang serta menang dengan kebahagiaan di dua negeri, dunia dan akhirat, dan menjadi hamba yang bahagia. Maka tidaklah akan ada yang mampu mena-han apa yang Engkau berikan dan tidak ada yang mampu memberi apa yang Engkau tahan, ya Allah, uruslah perkara kami sebagai-mana Engkau urus perkara orang-orang yang Engkau cintai, dan berilah kami keafiatan sebagaimana orang-orang yang Engkau beri keafiatan. (120) Kemudian Allah berfirman, ﴾ يَعِدُهُمۡ وَيُمَنِّيهِمۡۖ ﴿ "Setan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka," maksudnya, setan berjanji kepada orang yang berusaha disesatkan olehnya, dan janji itu (segala cara) hingga ancaman sekalipun seperti Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ ٱلشَّيۡطَٰنُ يَعِدُكُمُ ٱلۡفَقۡرَ ﴿ "Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan." (Al-Baqarah: 268). Sesungguhnya setan menakut-nakuti mereka bila mereka berinfak di jalan Allah, maka mereka akan menjadi miskin, dan setan juga menakut-nakuti bila mereka hendak berjihad dengan kematian dan sebagainya seperti Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ إِنَّمَا ذَٰلِكُمُ ٱلشَّيۡطَٰنُ يُخَوِّفُ أَوۡلِيَآءَهُۥ ﴿ "Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah setan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya (orang-orang musyrik Quraisy)." (Ali Imran: 175). Setan menakut-nakuti mereka ketika hendak mendahulukan keridhaan Allah dengan segala cara yang memungkinkan ataupun yang tidak memungkinkan hingga merasuk dalam akal mereka dan seterusnya mereka malas untuk melakukan kebaikan, demikian juga ia membuat angan-angan kosong dan batil kepada mereka di mana bila dibuktikan, maka itu hanya seperti fatamorgana yang tidak memiliki hakikat, karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَمَا يَعِدُهُمُ ٱلشَّيۡطَٰنُ إِلَّا غُرُورًا ﴿ "Padahal setan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka." (121) ﴾ أُوْلَٰٓئِكَ مَأۡوَىٰهُمۡ جَهَنَّمُ ﴿ "Mereka itu tempatnya Jahanam," maksudnya, orang yang tunduk kepada setan dan berpaling dari Rabbnya hingga ia menjadi pengikut iblis dan golongannya di mana tempat menetap mereka adalah neraka, ﴾ وَلَا يَجِدُونَ عَنۡهَا مَحِيصٗا ﴿ "dan mereka tidak memperoleh tempat lari dari padanya," maksudnya, me-reka tidak mendapati tempat berlepas diri dan tempat bersandar, akan tetapi mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Dan ketika Allah menjelaskan tentang tempat kembalinya orang-orang yang celaka yaitu wali-wali setan, lalu Allah menjelas-kan tempat kembalinya orang-orang yang bahagia dan wali-waliNya dalam FirmanNya,

An-Nisa' 4:120

"Yang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah berhala, dan (dengan menyembah berhala itu) mereka tidak lain hanyalah menyembah setan yang durhaka, yang dilaknati Allah, dan setan itu mengatakan, 'Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hambaMu bagian yang sudah ditentukan (untukku), dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membang-kitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merubahnya.' Barang-siapa yang menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata. Setan itu mem-berikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, padahal setan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka. Mereka itu tempatnya Jahanam dan mereka tidak memperoleh tempat lari darinya." (An-Nisa`: 117-121). (117-118) Maksudnya, tidaklah orang-orang musyrik itu berdoa kepada selain daripada Allah kecuali wanita-wanita, yaitu patung-patung dan berhala-berhala yang dinamakan dengan nama-nama wanita seperti al-Uzza, Manat dan sebagainya. Dan suatu hal yang perlu diketahui bahwa nama itu menunjukkan kepada dzat yang dinamakan dengannya, lalu apabila nama-nama berhala mereka itu adalah nama-nama perempuan yang tidak sempurna, maka hal itu menunjukkan kelemahan dzat-dzat yang dinamakan dengan nama-nama tersebut dan tidak adanya sifat kesempurnaan padanya, seperti yang dikabarkan oleh Allah سبحانه وتعالى pada beberapa tempat dalam kitabNya bahwa berhala-berhala itu tidaklah dapat menciptakan, memberi rizki, tidak menghindarkan penyembah-penyembahnya bahkan dirinya sendiri dari kemudharatan dan tidak dapat pula mendatangkan manfaat, tidak mampu membela dirinya sendiri dari orang yang hendak berbuat jahat kepadanya, tidak memiliki pendengaran, tidak pula penglihatan dan tidak pula hati, lalu bagaimana mungkin dzat yang seperti ini disembah kemudian meninggalkan keikhlasan kepada Dzat yang memiliki nama-nama yang baik, sifat-sifat yang tinggi, pujian, kesempurna-an, keagungan, kemuliaan, kehormatan, keindahan, kasih sayang, kebaikan, karunia, keesaan dalam mencipta dan mengatur, serta memiliki hikmah yang agung dalam mengurus dan menetapkan. Tidaklah yang seperti ini melainkan sejelek-jeleknya kejelekan yang menunjukkan akan kekurangan pelakunya dan keterpurukan-nya kepada kehinadinaan, suatu tingkatan terendah dari apa yang diperkirakan oleh seorang yang mengira-ngira atau yang diutara-kan oleh orang yang membicarakannya, di samping itu ibadah mereka tersebut sesungguhnya bentuknya saja ditujukan kepada berhala dan patung yang penuh kekurangan tersebut, namun ha-kikatnya tidaklah mereka menyembah kecuali kepada setan yang merupakan musuh yang nyata bagi mereka, yang menghendaki agar mereka celaka, dan selalu berusaha untuk mencelakakan mereka dengan segala macam kemampuannya, yang merupakan suatu keadaan yang sangat jauh dari Allah, Allah telah melaknat-nya dan menjauhkannya dari rahmatNya, sebagaimana Allah menjauhkannya dari rahmatNya, ia juga berusaha menjauhkan manusia dari rahmat Allah سبحانه وتعالى, sesungguhnya setan itu hanya me-nyeru golongannya agar menjadi penghuni-penghuni neraka. Oleh sebab itulah Allah mengabarkan tentang usaha setan dalam menjerumuskan manusia, menghiasi kejahatan dan kerusakan untuk mereka, dan bahwa ia telah berkata kepada Rabbnya seraya bersumpah, ﴾ لَأَتَّخِذَنَّ مِنۡ عِبَادِكَ نَصِيبٗا مَّفۡرُوضٗا ﴿ "Saya benar-benar akan meng-ambil dari hamba-hambaMu bagian yang sudah ditentukan (untukku)," yaitu yang ditentukan, setan yang terlaknat itu telah mengetahui bahwa ia tidaklah mampu menggoda seluruh hamba-hamba Allah, dan bahwa hamba-hamba Allah yang pilihan tidaklah mampu ia kuasai, sesungguhnya ia hanya akan berkuasa terhadap orang yang mencintainya dan mendahulukan ketaatan kepadanya daripada ketaatan kepada Rabbnya. Dan setan juga telah bersumpah pada tempat yang lain bahwa ia benar-benar akan menjerumuskan me-reka seluruhnya, kecuali hamba-hambaMu yang pilihan di antara mereka, inilah yang diperkirakan dan diyakini oleh setan yang jahat itu, Allah سبحانه وتعالى mengabarkan tentang terjadinya hal tersebut dengan FirmanNya, ﴾ وَلَقَدۡ صَدَّقَ عَلَيۡهِمۡ إِبۡلِيسُ ظَنَّهُۥ فَٱتَّبَعُوهُ إِلَّا فَرِيقٗا مِّنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ 20 ﴿ ‏ "Dan sesungguhnya iblis telah dapat membuktikan kebenaran sangkaannya terhadap mereka lalu mereka mengikutinya, kecuali sebagian orang-orang yang beriman." (As-Saba`: 20). (119) Bagian yang ditentukan di mana setan telah bersum-pah kepada Allah bahwa ia akan menggoda manusia[41], ia menye-butkan apa yang menjadi keinginannya dari manusia, dan apa yang menjadi tujuannya untuk mereka dengan perkataannya, ﴾ وَلَأُضِلَّنَّهُمۡ ﴿ "Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka" yaitu dari jalan yang lurus, kesesatan dalam hal ilmu dan perbuatan, ﴾ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمۡ ﴿ "dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka," yaitu di samping menyesatkan, membangkitkan angan-angan kosong mereka untuk memperoleh apa yang akan diperoleh oleh orang-orang yang diberi petunjuk, inilah inti dari keterpedayaan itu, dan ia tidaklah sebatas menyesatkan mereka hingga ia menghiasi kesesatan yang mereka kerjakan, dan hal ini adalah tambahan keburukan setelah keburukan yang telah ada pada mereka, di mana mereka me-ngerjakan amalan-amalan penghuni neraka yang mengakibatkan hukuman dan mereka mengira bahwa amalan-amalan tersebut akan mengakibatkan surga, maka ambillah pelajaran dari Yahudi dan Nasrani dan semisal mereka dalam hal itu, karena sesungguh-nya mereka itu adalah seperti yang telah Allah beritakan tentang mereka, ﴾ وَقَالُواْ لَن يَدۡخُلَ ٱلۡجَنَّةَ إِلَّا مَن كَانَ هُودًا أَوۡ نَصَٰرَىٰۗ تِلۡكَ أَمَانِيُّهُمۡۗ ﴿ "Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata, 'Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi atau Nasrani.' Demikian itu (hanya) angan-angan mereka yang kosong belaka." (Al-Baqarah: 111) dan FirmanNya, ﴾ كَذَٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمۡ ﴿ "Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka." (Al-An'am: 108) dan juga FirmanNya, ﴾ قُلۡ هَلۡ نُنَبِّئُكُم بِٱلۡأَخۡسَرِينَ أَعۡمَٰلًا 103 ٱلَّذِينَ ضَلَّ سَعۡيُهُمۡ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا وَهُمۡ يَحۡسَبُونَ أَنَّهُمۡ يُحۡسِنُونَ صُنۡعًا 104 ﴿ "Katakanlah, 'Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?' Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya." (Al-Kahfi: 103-104). Dan Allah سبحانه وتعالى berfirman tentang kaum munafikin, ﴾ يُنَادُونَهُمۡ أَلَمۡ نَكُن مَّعَكُمۡۖ قَالُواْ بَلَىٰ وَلَٰكِنَّكُمۡ فَتَنتُمۡ أَنفُسَكُمۡ وَتَرَبَّصۡتُمۡ وَٱرۡتَبۡتُمۡ وَغَرَّتۡكُمُ ٱلۡأَمَانِيُّ حَتَّىٰ جَآءَ أَمۡرُ ٱللَّهِ وَغَرَّكُم بِٱللَّهِ ٱلۡغَرُورُ 14 ﴿ "Bukankah kami dahulu bersama-sama dengan kamu?" Mereka men-jawab, "Benar, tetapi kamu mencelakakan dirimu sendiri dan menunggu (kehancuran kami) dan kamu ragu-ragu serta ditipu oleh angan-angan kosong sehingga datanglah ketetapan Allah; dan kamu telah ditipu dengan (keimanan kepada) Allah oleh (setan) yang amat penipu." (Al-Hadid: 14). Dan Firman Allah, ﴾ وَلَأٓمُرَنَّهُمۡ فَلَيُبَتِّكُنَّ ءَاذَانَ ٱلۡأَنۡعَٰمِ ﴿ "Dan menyu-ruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya," yaitu dengan memotong telinganya, yang demikian itu seperti bahirah, sa'ibah, washilah dan ham,[42] Allah mengisyaratkan dengan sebagian dari hal itu bagi semuanya, hal yang demikian itu adalah bagian dari penyesatan yang mengakibat-kan pengharaman apa yang dihalalkan oleh Allah atau penghalalan apa yang diharamkan oleh Allah, dan hal itu diikuti dengan keya-kinan-keyakinan yang salah dan hukum-hukum yang zhalim yang merupakan penyesatan yang paling besar. ﴾ وَلَأٓمُرَنَّهُمۡ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلۡقَ ٱللَّهِۚ ﴿ "Dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merubahnya," hal ini meliputi pengubahan penciptaan lahiriyah dengan tatto, meruncingkan atau menajamkan gigi, mencabut alis, dan memberi celah pada gigi demi kecantikan dan semacamnya dari perkara-perkara yang menjadi sasaran setan demi memperdayai mereka, hingga mereka mengubah penciptaan Allah, yang demikian itu mengandung arti bahwa ia tidak puas dengan penciptaanNya dan menuduh aib pada hikmahNya serta keyakinan bahwa apa yang mereka lakukan dengan tangan-tangan mereka itu lebih indah dari penciptaan Allah, mereka tidak ridha dengan ketetapan dan aturanNya, dan hal itu juga mencakup perubahan penciptaan yang bersifat batin. Sesungguhnya Allah سبحانه وتعالى menciptakan makhluk dalam ke-adaan suci dan bernaluri untuk menerima kebenaran dan menda-hulukannya hingga hadirlah setan kepada mereka lalu menggoda mereka untuk merubah penciptaan yang indah itu, menghiasi bagi mereka keburukan, kesyirikan, kekufuran, kefasikan, dan kemak-siatan, dan sesungguhnya setiap anak itu dilahirkan dalam keadaan fitrah dan suci, akan tetapi kedua orang tuanyalah yang menjadi-kannya sebagai Yahudi, Nasrani ataupun Majusi dan semacamnya dari perubahan-perubahan akan apa yang telah difitrahkan Allah kepada hamba-hambaNya berupa pengesaan Allah, kecintaan kepadaNya dan MengenalNya, namun kemudian dalam hal ini setan memangsa mereka seperti binatang buas dan serigala me-mangsa domba yang sendirian, dan sekiranya bukan karena kasih sayang Allah dan kemuliaanNya atas hamba-hambaNya yang ikhlas, niscaya akan terjadi pada mereka apa yang terjadi pada orang-orang yang terbujuk rayu setan, dan perkara yang terjadi pada mereka itu disebabkan karena berpalingnya mereka dari Rabb dan Pencipta mereka kepada musuh mereka yang menghendaki keburukan dari mereka dari segala bentuknya, hingga mereka merugi di dunia dan akhirat, dan kembali dengan kehampaan dan kerugian yang besar, karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَمَن يَتَّخِذِ ٱلشَّيۡطَٰنَ وَلِيّٗا مِّن دُونِ ٱللَّهِ فَقَدۡ خَسِرَ خُسۡرَانٗا مُّبِينٗا ﴿ "Barang-siapa yang menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah, maka se-sungguhnya ia menderita kerugian yang nyata," kerugian apa lagi yang paling nyata dan paling besar daripada seorang yang rugi agama dan dunianya, dicelakakan oleh kesalahan dan kemaksiatannya hingga ia memperoleh kesengsaraan yang abadi dan hilang darinya kenikmatan untuk selamanya? Sebagaimana juga orang yang mencintai Rabbnya, dan mendahulukan keridhaanNya, niscaya ia akan sangat beruntung, dan sukses dengan gemilang serta menang dengan kebahagiaan di dua negeri, dunia dan akhirat, dan menjadi hamba yang bahagia. Maka tidaklah akan ada yang mampu mena-han apa yang Engkau berikan dan tidak ada yang mampu memberi apa yang Engkau tahan, ya Allah, uruslah perkara kami sebagai-mana Engkau urus perkara orang-orang yang Engkau cintai, dan berilah kami keafiatan sebagaimana orang-orang yang Engkau beri keafiatan. (120) Kemudian Allah berfirman, ﴾ يَعِدُهُمۡ وَيُمَنِّيهِمۡۖ ﴿ "Setan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka," maksudnya, setan berjanji kepada orang yang berusaha disesatkan olehnya, dan janji itu (segala cara) hingga ancaman sekalipun seperti Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ ٱلشَّيۡطَٰنُ يَعِدُكُمُ ٱلۡفَقۡرَ ﴿ "Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan." (Al-Baqarah: 268). Sesungguhnya setan menakut-nakuti mereka bila mereka berinfak di jalan Allah, maka mereka akan menjadi miskin, dan setan juga menakut-nakuti bila mereka hendak berjihad dengan kematian dan sebagainya seperti Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ إِنَّمَا ذَٰلِكُمُ ٱلشَّيۡطَٰنُ يُخَوِّفُ أَوۡلِيَآءَهُۥ ﴿ "Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah setan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya (orang-orang musyrik Quraisy)." (Ali Imran: 175). Setan menakut-nakuti mereka ketika hendak mendahulukan keridhaan Allah dengan segala cara yang memungkinkan ataupun yang tidak memungkinkan hingga merasuk dalam akal mereka dan seterusnya mereka malas untuk melakukan kebaikan, demikian juga ia membuat angan-angan kosong dan batil kepada mereka di mana bila dibuktikan, maka itu hanya seperti fatamorgana yang tidak memiliki hakikat, karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَمَا يَعِدُهُمُ ٱلشَّيۡطَٰنُ إِلَّا غُرُورًا ﴿ "Padahal setan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka." (121) ﴾ أُوْلَٰٓئِكَ مَأۡوَىٰهُمۡ جَهَنَّمُ ﴿ "Mereka itu tempatnya Jahanam," maksudnya, orang yang tunduk kepada setan dan berpaling dari Rabbnya hingga ia menjadi pengikut iblis dan golongannya di mana tempat menetap mereka adalah neraka, ﴾ وَلَا يَجِدُونَ عَنۡهَا مَحِيصٗا ﴿ "dan mereka tidak memperoleh tempat lari dari padanya," maksudnya, me-reka tidak mendapati tempat berlepas diri dan tempat bersandar, akan tetapi mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Dan ketika Allah menjelaskan tentang tempat kembalinya orang-orang yang celaka yaitu wali-wali setan, lalu Allah menjelas-kan tempat kembalinya orang-orang yang bahagia dan wali-waliNya dalam FirmanNya,

An-Nisa' 4:121

"Yang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah berhala, dan (dengan menyembah berhala itu) mereka tidak lain hanyalah menyembah setan yang durhaka, yang dilaknati Allah, dan setan itu mengatakan, 'Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hambaMu bagian yang sudah ditentukan (untukku), dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membang-kitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merubahnya.' Barang-siapa yang menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata. Setan itu mem-berikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, padahal setan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka. Mereka itu tempatnya Jahanam dan mereka tidak memperoleh tempat lari darinya." (An-Nisa`: 117-121). (117-118) Maksudnya, tidaklah orang-orang musyrik itu berdoa kepada selain daripada Allah kecuali wanita-wanita, yaitu patung-patung dan berhala-berhala yang dinamakan dengan nama-nama wanita seperti al-Uzza, Manat dan sebagainya. Dan suatu hal yang perlu diketahui bahwa nama itu menunjukkan kepada dzat yang dinamakan dengannya, lalu apabila nama-nama berhala mereka itu adalah nama-nama perempuan yang tidak sempurna, maka hal itu menunjukkan kelemahan dzat-dzat yang dinamakan dengan nama-nama tersebut dan tidak adanya sifat kesempurnaan padanya, seperti yang dikabarkan oleh Allah سبحانه وتعالى pada beberapa tempat dalam kitabNya bahwa berhala-berhala itu tidaklah dapat menciptakan, memberi rizki, tidak menghindarkan penyembah-penyembahnya bahkan dirinya sendiri dari kemudharatan dan tidak dapat pula mendatangkan manfaat, tidak mampu membela dirinya sendiri dari orang yang hendak berbuat jahat kepadanya, tidak memiliki pendengaran, tidak pula penglihatan dan tidak pula hati, lalu bagaimana mungkin dzat yang seperti ini disembah kemudian meninggalkan keikhlasan kepada Dzat yang memiliki nama-nama yang baik, sifat-sifat yang tinggi, pujian, kesempurna-an, keagungan, kemuliaan, kehormatan, keindahan, kasih sayang, kebaikan, karunia, keesaan dalam mencipta dan mengatur, serta memiliki hikmah yang agung dalam mengurus dan menetapkan. Tidaklah yang seperti ini melainkan sejelek-jeleknya kejelekan yang menunjukkan akan kekurangan pelakunya dan keterpurukan-nya kepada kehinadinaan, suatu tingkatan terendah dari apa yang diperkirakan oleh seorang yang mengira-ngira atau yang diutara-kan oleh orang yang membicarakannya, di samping itu ibadah mereka tersebut sesungguhnya bentuknya saja ditujukan kepada berhala dan patung yang penuh kekurangan tersebut, namun ha-kikatnya tidaklah mereka menyembah kecuali kepada setan yang merupakan musuh yang nyata bagi mereka, yang menghendaki agar mereka celaka, dan selalu berusaha untuk mencelakakan mereka dengan segala macam kemampuannya, yang merupakan suatu keadaan yang sangat jauh dari Allah, Allah telah melaknat-nya dan menjauhkannya dari rahmatNya, sebagaimana Allah menjauhkannya dari rahmatNya, ia juga berusaha menjauhkan manusia dari rahmat Allah سبحانه وتعالى, sesungguhnya setan itu hanya me-nyeru golongannya agar menjadi penghuni-penghuni neraka. Oleh sebab itulah Allah mengabarkan tentang usaha setan dalam menjerumuskan manusia, menghiasi kejahatan dan kerusakan untuk mereka, dan bahwa ia telah berkata kepada Rabbnya seraya bersumpah, ﴾ لَأَتَّخِذَنَّ مِنۡ عِبَادِكَ نَصِيبٗا مَّفۡرُوضٗا ﴿ "Saya benar-benar akan meng-ambil dari hamba-hambaMu bagian yang sudah ditentukan (untukku)," yaitu yang ditentukan, setan yang terlaknat itu telah mengetahui bahwa ia tidaklah mampu menggoda seluruh hamba-hamba Allah, dan bahwa hamba-hamba Allah yang pilihan tidaklah mampu ia kuasai, sesungguhnya ia hanya akan berkuasa terhadap orang yang mencintainya dan mendahulukan ketaatan kepadanya daripada ketaatan kepada Rabbnya. Dan setan juga telah bersumpah pada tempat yang lain bahwa ia benar-benar akan menjerumuskan me-reka seluruhnya, kecuali hamba-hambaMu yang pilihan di antara mereka, inilah yang diperkirakan dan diyakini oleh setan yang jahat itu, Allah سبحانه وتعالى mengabarkan tentang terjadinya hal tersebut dengan FirmanNya, ﴾ وَلَقَدۡ صَدَّقَ عَلَيۡهِمۡ إِبۡلِيسُ ظَنَّهُۥ فَٱتَّبَعُوهُ إِلَّا فَرِيقٗا مِّنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ 20 ﴿ ‏ "Dan sesungguhnya iblis telah dapat membuktikan kebenaran sangkaannya terhadap mereka lalu mereka mengikutinya, kecuali sebagian orang-orang yang beriman." (As-Saba`: 20). (119) Bagian yang ditentukan di mana setan telah bersum-pah kepada Allah bahwa ia akan menggoda manusia[41], ia menye-butkan apa yang menjadi keinginannya dari manusia, dan apa yang menjadi tujuannya untuk mereka dengan perkataannya, ﴾ وَلَأُضِلَّنَّهُمۡ ﴿ "Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka" yaitu dari jalan yang lurus, kesesatan dalam hal ilmu dan perbuatan, ﴾ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمۡ ﴿ "dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka," yaitu di samping menyesatkan, membangkitkan angan-angan kosong mereka untuk memperoleh apa yang akan diperoleh oleh orang-orang yang diberi petunjuk, inilah inti dari keterpedayaan itu, dan ia tidaklah sebatas menyesatkan mereka hingga ia menghiasi kesesatan yang mereka kerjakan, dan hal ini adalah tambahan keburukan setelah keburukan yang telah ada pada mereka, di mana mereka me-ngerjakan amalan-amalan penghuni neraka yang mengakibatkan hukuman dan mereka mengira bahwa amalan-amalan tersebut akan mengakibatkan surga, maka ambillah pelajaran dari Yahudi dan Nasrani dan semisal mereka dalam hal itu, karena sesungguh-nya mereka itu adalah seperti yang telah Allah beritakan tentang mereka, ﴾ وَقَالُواْ لَن يَدۡخُلَ ٱلۡجَنَّةَ إِلَّا مَن كَانَ هُودًا أَوۡ نَصَٰرَىٰۗ تِلۡكَ أَمَانِيُّهُمۡۗ ﴿ "Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata, 'Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi atau Nasrani.' Demikian itu (hanya) angan-angan mereka yang kosong belaka." (Al-Baqarah: 111) dan FirmanNya, ﴾ كَذَٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمۡ ﴿ "Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka." (Al-An'am: 108) dan juga FirmanNya, ﴾ قُلۡ هَلۡ نُنَبِّئُكُم بِٱلۡأَخۡسَرِينَ أَعۡمَٰلًا 103 ٱلَّذِينَ ضَلَّ سَعۡيُهُمۡ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا وَهُمۡ يَحۡسَبُونَ أَنَّهُمۡ يُحۡسِنُونَ صُنۡعًا 104 ﴿ "Katakanlah, 'Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?' Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya." (Al-Kahfi: 103-104). Dan Allah سبحانه وتعالى berfirman tentang kaum munafikin, ﴾ يُنَادُونَهُمۡ أَلَمۡ نَكُن مَّعَكُمۡۖ قَالُواْ بَلَىٰ وَلَٰكِنَّكُمۡ فَتَنتُمۡ أَنفُسَكُمۡ وَتَرَبَّصۡتُمۡ وَٱرۡتَبۡتُمۡ وَغَرَّتۡكُمُ ٱلۡأَمَانِيُّ حَتَّىٰ جَآءَ أَمۡرُ ٱللَّهِ وَغَرَّكُم بِٱللَّهِ ٱلۡغَرُورُ 14 ﴿ "Bukankah kami dahulu bersama-sama dengan kamu?" Mereka men-jawab, "Benar, tetapi kamu mencelakakan dirimu sendiri dan menunggu (kehancuran kami) dan kamu ragu-ragu serta ditipu oleh angan-angan kosong sehingga datanglah ketetapan Allah; dan kamu telah ditipu dengan (keimanan kepada) Allah oleh (setan) yang amat penipu." (Al-Hadid: 14). Dan Firman Allah, ﴾ وَلَأٓمُرَنَّهُمۡ فَلَيُبَتِّكُنَّ ءَاذَانَ ٱلۡأَنۡعَٰمِ ﴿ "Dan menyu-ruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya," yaitu dengan memotong telinganya, yang demikian itu seperti bahirah, sa'ibah, washilah dan ham,[42] Allah mengisyaratkan dengan sebagian dari hal itu bagi semuanya, hal yang demikian itu adalah bagian dari penyesatan yang mengakibat-kan pengharaman apa yang dihalalkan oleh Allah atau penghalalan apa yang diharamkan oleh Allah, dan hal itu diikuti dengan keya-kinan-keyakinan yang salah dan hukum-hukum yang zhalim yang merupakan penyesatan yang paling besar. ﴾ وَلَأٓمُرَنَّهُمۡ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلۡقَ ٱللَّهِۚ ﴿ "Dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merubahnya," hal ini meliputi pengubahan penciptaan lahiriyah dengan tatto, meruncingkan atau menajamkan gigi, mencabut alis, dan memberi celah pada gigi demi kecantikan dan semacamnya dari perkara-perkara yang menjadi sasaran setan demi memperdayai mereka, hingga mereka mengubah penciptaan Allah, yang demikian itu mengandung arti bahwa ia tidak puas dengan penciptaanNya dan menuduh aib pada hikmahNya serta keyakinan bahwa apa yang mereka lakukan dengan tangan-tangan mereka itu lebih indah dari penciptaan Allah, mereka tidak ridha dengan ketetapan dan aturanNya, dan hal itu juga mencakup perubahan penciptaan yang bersifat batin. Sesungguhnya Allah سبحانه وتعالى menciptakan makhluk dalam ke-adaan suci dan bernaluri untuk menerima kebenaran dan menda-hulukannya hingga hadirlah setan kepada mereka lalu menggoda mereka untuk merubah penciptaan yang indah itu, menghiasi bagi mereka keburukan, kesyirikan, kekufuran, kefasikan, dan kemak-siatan, dan sesungguhnya setiap anak itu dilahirkan dalam keadaan fitrah dan suci, akan tetapi kedua orang tuanyalah yang menjadi-kannya sebagai Yahudi, Nasrani ataupun Majusi dan semacamnya dari perubahan-perubahan akan apa yang telah difitrahkan Allah kepada hamba-hambaNya berupa pengesaan Allah, kecintaan kepadaNya dan MengenalNya, namun kemudian dalam hal ini setan memangsa mereka seperti binatang buas dan serigala me-mangsa domba yang sendirian, dan sekiranya bukan karena kasih sayang Allah dan kemuliaanNya atas hamba-hambaNya yang ikhlas, niscaya akan terjadi pada mereka apa yang terjadi pada orang-orang yang terbujuk rayu setan, dan perkara yang terjadi pada mereka itu disebabkan karena berpalingnya mereka dari Rabb dan Pencipta mereka kepada musuh mereka yang menghendaki keburukan dari mereka dari segala bentuknya, hingga mereka merugi di dunia dan akhirat, dan kembali dengan kehampaan dan kerugian yang besar, karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَمَن يَتَّخِذِ ٱلشَّيۡطَٰنَ وَلِيّٗا مِّن دُونِ ٱللَّهِ فَقَدۡ خَسِرَ خُسۡرَانٗا مُّبِينٗا ﴿ "Barang-siapa yang menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah, maka se-sungguhnya ia menderita kerugian yang nyata," kerugian apa lagi yang paling nyata dan paling besar daripada seorang yang rugi agama dan dunianya, dicelakakan oleh kesalahan dan kemaksiatannya hingga ia memperoleh kesengsaraan yang abadi dan hilang darinya kenikmatan untuk selamanya? Sebagaimana juga orang yang mencintai Rabbnya, dan mendahulukan keridhaanNya, niscaya ia akan sangat beruntung, dan sukses dengan gemilang serta menang dengan kebahagiaan di dua negeri, dunia dan akhirat, dan menjadi hamba yang bahagia. Maka tidaklah akan ada yang mampu mena-han apa yang Engkau berikan dan tidak ada yang mampu memberi apa yang Engkau tahan, ya Allah, uruslah perkara kami sebagai-mana Engkau urus perkara orang-orang yang Engkau cintai, dan berilah kami keafiatan sebagaimana orang-orang yang Engkau beri keafiatan. (120) Kemudian Allah berfirman, ﴾ يَعِدُهُمۡ وَيُمَنِّيهِمۡۖ ﴿ "Setan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka," maksudnya, setan berjanji kepada orang yang berusaha disesatkan olehnya, dan janji itu (segala cara) hingga ancaman sekalipun seperti Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ ٱلشَّيۡطَٰنُ يَعِدُكُمُ ٱلۡفَقۡرَ ﴿ "Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan." (Al-Baqarah: 268). Sesungguhnya setan menakut-nakuti mereka bila mereka berinfak di jalan Allah, maka mereka akan menjadi miskin, dan setan juga menakut-nakuti bila mereka hendak berjihad dengan kematian dan sebagainya seperti Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ إِنَّمَا ذَٰلِكُمُ ٱلشَّيۡطَٰنُ يُخَوِّفُ أَوۡلِيَآءَهُۥ ﴿ "Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah setan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya (orang-orang musyrik Quraisy)." (Ali Imran: 175). Setan menakut-nakuti mereka ketika hendak mendahulukan keridhaan Allah dengan segala cara yang memungkinkan ataupun yang tidak memungkinkan hingga merasuk dalam akal mereka dan seterusnya mereka malas untuk melakukan kebaikan, demikian juga ia membuat angan-angan kosong dan batil kepada mereka di mana bila dibuktikan, maka itu hanya seperti fatamorgana yang tidak memiliki hakikat, karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَمَا يَعِدُهُمُ ٱلشَّيۡطَٰنُ إِلَّا غُرُورًا ﴿ "Padahal setan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka." (121) ﴾ أُوْلَٰٓئِكَ مَأۡوَىٰهُمۡ جَهَنَّمُ ﴿ "Mereka itu tempatnya Jahanam," maksudnya, orang yang tunduk kepada setan dan berpaling dari Rabbnya hingga ia menjadi pengikut iblis dan golongannya di mana tempat menetap mereka adalah neraka, ﴾ وَلَا يَجِدُونَ عَنۡهَا مَحِيصٗا ﴿ "dan mereka tidak memperoleh tempat lari dari padanya," maksudnya, me-reka tidak mendapati tempat berlepas diri dan tempat bersandar, akan tetapi mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Dan ketika Allah menjelaskan tentang tempat kembalinya orang-orang yang celaka yaitu wali-wali setan, lalu Allah menjelas-kan tempat kembalinya orang-orang yang bahagia dan wali-waliNya dalam FirmanNya,

An-Nisa' 4:122

"Orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan shalih, kelak akan Kami masukkan ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah telah membuat suatu janji yang benar. Dan siapakah yang lebih benar perkataannya daripada Allah?" (An-Nisa`: 122). (122) Maksudnya, ﴾ ءَامَنُواْ ﴿ "yang beriman" kepada Allah, malaikat-malaikatNya, kitab-kitabNya, rasul-rasulNya, Hari Akhir dan takdirNya yang baik maupun yang buruk sesuai dengan yang diperintahkan, yaitu berilmu, membenarkan, dan mengikrarkan, ﴾ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ ﴿ "dan mengerjakan amalan shalih" yang bersumber dari keimanan tersebut. Ini mencakup seluruh perkara yang dipe-rintahkan, baik wajib maupun sunnah, atas hati, lisan dan bagian-bagian tubuh lainnya, setiap perkara itu menyimpan pahala yang akan diperoleh menurut kondisi, kedudukan, dan penyempurna-an keimanan dan amal shalih, dan (nilai kebaikan) akan luput dari dirinya sesuai dengan kadar kekurangan yang terjadi pada ke-imanan dan amal tersebut, dan itu tergantung kepada apa yang telah diketahui dari hikmah Allah dan rahmatNya. Demikian juga janjiNya yang benar yang dapat diketahui dari penelaahan Kita-bullah maupun sunnah Rasulullah ﷺ, karena itulah Allah menye-butkan pahala yang diperoleh dari hal tersebut dalam FirmanNya, ﴾ سَنُدۡخِلُهُمۡ جَنَّٰتٖ تَجۡرِي مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ ﴿ "Kelak akan Kami masukkan ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya," di dalamnya terdapat berbagai macam kenikmatan yang belum pernah terlihat oleh mata, belum pernah terdengar oleh telinga, dan belum pernah terbersit dalam benak seorang manusia pun, berupa berbagai macam makanan dan minuman yang lezat, pemandangan-peman-dangan yang indah nan menakjubkan, istri-istri yang cantik, istana dan kamar-kamar yang terhias mewah, pepohonan yang rindang, buah-buahan yang mengagumkan, suara-suara yang merdu, kenikmatan-kenikmatan yang dalam, saling mengunjungi antara saudara, saling membicarakan kenikmatan yang mereka peroleh di dalam surga, dan yang paling tertinggi dari itu semua dan paling mulia, adalah keridhaan Allah kepada mereka, kenikmatan ruh berdekatan denganNya, mata melihat kepadaNya, telinga mendengar Firman-firmanNya yang akan melupakan mereka akan kenikmatan-kenikmatan yang mereka rasakan di surga. Sekiranya bukan karena keteguhan dari Allah buat mereka, niscaya mereka akan melayang dan meninggal karena kegirangan dan kebahagia-an, maka demi Allah, betapa manisnya kenikmatan itu! Betapa tingginya apa yang diberikan oleh Allah Yang Mahamulia kepada mereka! Apa yang mereka peroleh berupa segala kebaikan dan kebahagiaan tidak mampu digambarkan oleh seorang pun, dan sebagai pelengkap dan penyempurna dari itu semua adalah keaba-dian dan kekekalan berada dalam kediaman-kediaman yang tinggi tersebut. Karena itulah Allah berfirman,﴾ خَٰلِدِينَ فِيهَآ أَبَدٗاۖ وَعۡدَ ٱللَّهِ حَقّٗاۚ وَمَنۡ أَصۡدَقُ مِنَ ٱللَّهِ قِيلٗا ﴿ "Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah telah mem-buat suatu janji yang benar. Dan siapakah yang lebih benar perkataannya daripada Allah?" Maka benarlah Allah Yang Mahaagung, di mana FirmanNya mencapai tingkatan tertinggi dalam kebenaran, karena itulah tatkala FirmanNya adalah benar, kabarNya adalah benar, maka apa pun yang ditunjukkan dari Firman dan kabarNya itu adalah sesuai, terkandung, dan terarah, setiap dari hal itu menjadi maksud dari Kalamullah, demikian juga kalam Rasulullah ﷺ, karena beliau tidaklah mengabarkan kecuali dengan perintahNya dan beliau tidak berkata kecuali dari wahyu Allah.

An-Nisa' 4:123

"(Pahala dari Allah) itu bukanlah menurut angan-anganmu yang kosong dan tidak (pula) menurut angan-angan Ahli Kitab. Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu dan ia tidak mendapat pelindung dan tidak (pula) penolong baginya selain dari Allah. Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal shalih, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikit pun." (An-Nisa`: 123-124). (123) Maksudnya, ﴾ لَّيۡسَ ﴿ "Bukanlah" perkara itu, kesela-matan dan kesucian, ﴾ بِأَمَانِيِّكُمۡ وَلَآ أَمَانِيِّ أَهۡلِ ٱلۡكِتَٰبِۗ ﴿ "menurut angan-anganmu yang kosong dan tidak (pula) menurut angan-angan Ahli Kitab," angan-angan itu adalah percakapan jiwa yang tidak diiringi dengan perbuatan namun hanya pengakuan semata, dan sekiranya diten-tang oleh angan-angan yang serupa dengannya, maka pastilah akan menjadi satu jenis dengannya, dan hal ini adalah umum pada setiap perkara, lalu bagaimanakah bila dalam perkara keimanan dan kebahagiaan yang abadi? Sesungguhnya angan-angan Ahli Kitab telah Allah kabarkan tentangnya bahwa mereka itu, ﴾ وَقَالُواْ لَن يَدۡخُلَ ٱلۡجَنَّةَ إِلَّا مَن كَانَ هُودًا أَوۡ نَصَٰرَىٰۗ تِلۡكَ أَمَانِيُّهُمۡۗ ﴿ "Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata, 'Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi atau Nasrani.' Demikian itu (hanya) angan-angan mereka yang kosong belaka." (Al-Baqarah: 111), dan selain mereka di antara orang-orang yang tidak menisbatkan diri kepada sebuah kitab, tidak pula kepada seorang rasul, maka mereka lebih utama dan lebih patut, demikian juga Allah mema-sukkan ke dalam golongan itu orang-orang yang menisbatkan diri kepada Islam atas dasar kesempurnaan keadilan dan pemenuhan hak, karena sesungguhnya sekedar menisbahkan diri kepada suatu agama itu sama sekali tidaklah bermanfaat bila seorang manusia tidak membawa keterangan yang jelas atas kebenaran pengakuannya, maka perbuatanlah yang akan membenarkan atau mendustakan pengakuan itu, karena itulah Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ مَن يَعۡمَلۡ سُوٓءٗا يُجۡزَ بِهِۦ ﴿ "Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu." Ini mencakup semua pelaku-pelaku perbuatan, karena keburukan itu mencakup dosa apa pun, baik kecil maupun besar, dan mencakup juga seluruh balasan, baik sedikit maupun banyak, di dunia maupun di akhirat, dan manusia dalam kaitan ini memiliki tingkatan yang berbeda-beda yang tidak diketahui kecuali oleh Allah سبحانه وتعالى, ada yang sedikit dan ada yang banyak. Barangsiapa yang seluruh perbuatannya adalah dosa, dan itu hanya terjadi pada orang kafir lalu bila ia meninggal sebelum bertaubat, maka akan dibalas dengan kekekalan dalam siksa yang pedih. Dan barangsiapa yang perbuatannya adalah shalih dan ia pada sebagian besar kondisinya dalam keadaan konsisten, hanya saja terkadang terjadi beberapa kesalahan atau dosa kecil, lalu apa pun yang menimpanya berupa kegundahan, kesedihan, gangguan dan sakit di tubuhnya, atau hatinya atau orang yang dicintainya atau hartanya dan semacamnya, maka sesungguhnya semua itu akan menjadi penggugur dosa-dosanya, dan hal itu adalah di antara balasan atas amalan-amalannya, yang telah Allah tentukan sebagai tindakan kasih sayang kepada hamba-hambaNya. Dan di antara kedua kondisi ini banyak sekali tingkatan-tingkatannya, balasan umum atas perbuatan yang buruk adalah dikhususkan pada selain orang-orang yang bertaubat, karena sesungguhnya seorang yang bertaubat dari dosa adalah seperti seorang yang tidak memiliki dosa sama sekali, sebagaimana yang ditunjukkan oleh nash-nash yang ada. Dan FirmanNya, ﴾ وَلَا يَجِدۡ لَهُۥ مِن دُونِ ٱللَّهِ وَلِيّٗا وَلَا نَصِيرٗا ﴿ "Dan ia tidak mendapat pelindung dan tidak (pula) penolong baginya selain dari Allah" untuk menghilangkan beberapa perkara yang diperkirakan bahwa seorang yang berhak mendapat balasan atas amalannya itu ke-mungkinan saja memiliki pelindung atau penolong atau pemberi syafa'at yang membela dirinya dari perkara yang seharusnya dite-rimanya, lalu Allah سبحانه وتعالى mengabarkan bahwa hal tersebut tidaklah ada, ia tidak memiliki pelindung yang membantunya memperoleh apa yang diinginkan dan tidak memiliki penolong yang membela dirinya dari perkara yang ditakutkan kecuali Rabbnya dan Rajanya semata. (124) ﴾ وَمَن يَعۡمَلۡ مِنَ ٱلصَّٰلِحَٰتِ ﴿ "Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal shalih" termasuk dalam hal tersebut amalan-amalan hati maupun anggota badan, termasuk juga setiap pelaku perbuatan, baik manusia atau jin, kecil maupun besar, laki-laki maupun perem-puan, karena itulah Allah berfirman, ﴾ مِن ذَكَرٍ أَوۡ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤۡمِنٞ ﴿ "Baik laki-laki maupun wanita, sedang ia orang yang beriman," ini merupakan syarat bagi seluruh amal perbuatan, tidaklah sah, tidak diterima, tidak diberikan balasan pahala dan tidak diancam dengan siksa kecuali dengan keimanan, karena perbuatan tanpa keimanan adalah seperti ranting-ranting pohon yang hilang akarnya, atau seperti bangunan di atas air, maka iman itu adalah asas, dasar, dan pondasi yang dibangun di atasnya segala sesuatu, syarat ini harus dicermati lebih baik pada setiap perbuatan yang umum, bahwa sesungguhnya semua itu disyaratkan dengannya, ﴾ فَأُوْلَٰٓئِكَ ﴿ "maka mereka itu," yaitu orang-orang yang menyatukan antara keimanan dan amal shalih ﴾ يَدۡخُلُونَ ٱلۡجَنَّةَ ﴿ "masuk ke dalam surga" yang mengan-dung segala hal yang dikehendaki oleh jiwa dan dinikmati oleh mata, ﴾ وَلَا يُظۡلَمُونَ نَقِيرٗا ﴿ "dan mereka tidak dianiaya walau sedikit pun," maksudnya, tidak sedikit dan tidak pula banyak dari apa yang telah mereka kerjakan berupa kebaikan, akan tetapi mereka akan mendapatkan balasannya secara penuh dan sempurna lagi berlipat-lipat ganda yang banyak sekali.

An-Nisa' 4:124

"(Pahala dari Allah) itu bukanlah menurut angan-anganmu yang kosong dan tidak (pula) menurut angan-angan Ahli Kitab. Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu dan ia tidak mendapat pelindung dan tidak (pula) penolong baginya selain dari Allah. Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal shalih, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikit pun." (An-Nisa`: 123-124). (123) Maksudnya, ﴾ لَّيۡسَ ﴿ "Bukanlah" perkara itu, kesela-matan dan kesucian, ﴾ بِأَمَانِيِّكُمۡ وَلَآ أَمَانِيِّ أَهۡلِ ٱلۡكِتَٰبِۗ ﴿ "menurut angan-anganmu yang kosong dan tidak (pula) menurut angan-angan Ahli Kitab," angan-angan itu adalah percakapan jiwa yang tidak diiringi dengan perbuatan namun hanya pengakuan semata, dan sekiranya diten-tang oleh angan-angan yang serupa dengannya, maka pastilah akan menjadi satu jenis dengannya, dan hal ini adalah umum pada setiap perkara, lalu bagaimanakah bila dalam perkara keimanan dan kebahagiaan yang abadi? Sesungguhnya angan-angan Ahli Kitab telah Allah kabarkan tentangnya bahwa mereka itu, ﴾ وَقَالُواْ لَن يَدۡخُلَ ٱلۡجَنَّةَ إِلَّا مَن كَانَ هُودًا أَوۡ نَصَٰرَىٰۗ تِلۡكَ أَمَانِيُّهُمۡۗ ﴿ "Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata, 'Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi atau Nasrani.' Demikian itu (hanya) angan-angan mereka yang kosong belaka." (Al-Baqarah: 111), dan selain mereka di antara orang-orang yang tidak menisbatkan diri kepada sebuah kitab, tidak pula kepada seorang rasul, maka mereka lebih utama dan lebih patut, demikian juga Allah mema-sukkan ke dalam golongan itu orang-orang yang menisbatkan diri kepada Islam atas dasar kesempurnaan keadilan dan pemenuhan hak, karena sesungguhnya sekedar menisbahkan diri kepada suatu agama itu sama sekali tidaklah bermanfaat bila seorang manusia tidak membawa keterangan yang jelas atas kebenaran pengakuannya, maka perbuatanlah yang akan membenarkan atau mendustakan pengakuan itu, karena itulah Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ مَن يَعۡمَلۡ سُوٓءٗا يُجۡزَ بِهِۦ ﴿ "Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu." Ini mencakup semua pelaku-pelaku perbuatan, karena keburukan itu mencakup dosa apa pun, baik kecil maupun besar, dan mencakup juga seluruh balasan, baik sedikit maupun banyak, di dunia maupun di akhirat, dan manusia dalam kaitan ini memiliki tingkatan yang berbeda-beda yang tidak diketahui kecuali oleh Allah سبحانه وتعالى, ada yang sedikit dan ada yang banyak. Barangsiapa yang seluruh perbuatannya adalah dosa, dan itu hanya terjadi pada orang kafir lalu bila ia meninggal sebelum bertaubat, maka akan dibalas dengan kekekalan dalam siksa yang pedih. Dan barangsiapa yang perbuatannya adalah shalih dan ia pada sebagian besar kondisinya dalam keadaan konsisten, hanya saja terkadang terjadi beberapa kesalahan atau dosa kecil, lalu apa pun yang menimpanya berupa kegundahan, kesedihan, gangguan dan sakit di tubuhnya, atau hatinya atau orang yang dicintainya atau hartanya dan semacamnya, maka sesungguhnya semua itu akan menjadi penggugur dosa-dosanya, dan hal itu adalah di antara balasan atas amalan-amalannya, yang telah Allah tentukan sebagai tindakan kasih sayang kepada hamba-hambaNya. Dan di antara kedua kondisi ini banyak sekali tingkatan-tingkatannya, balasan umum atas perbuatan yang buruk adalah dikhususkan pada selain orang-orang yang bertaubat, karena sesungguhnya seorang yang bertaubat dari dosa adalah seperti seorang yang tidak memiliki dosa sama sekali, sebagaimana yang ditunjukkan oleh nash-nash yang ada. Dan FirmanNya, ﴾ وَلَا يَجِدۡ لَهُۥ مِن دُونِ ٱللَّهِ وَلِيّٗا وَلَا نَصِيرٗا ﴿ "Dan ia tidak mendapat pelindung dan tidak (pula) penolong baginya selain dari Allah" untuk menghilangkan beberapa perkara yang diperkirakan bahwa seorang yang berhak mendapat balasan atas amalannya itu ke-mungkinan saja memiliki pelindung atau penolong atau pemberi syafa'at yang membela dirinya dari perkara yang seharusnya dite-rimanya, lalu Allah سبحانه وتعالى mengabarkan bahwa hal tersebut tidaklah ada, ia tidak memiliki pelindung yang membantunya memperoleh apa yang diinginkan dan tidak memiliki penolong yang membela dirinya dari perkara yang ditakutkan kecuali Rabbnya dan Rajanya semata. (124) ﴾ وَمَن يَعۡمَلۡ مِنَ ٱلصَّٰلِحَٰتِ ﴿ "Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal shalih" termasuk dalam hal tersebut amalan-amalan hati maupun anggota badan, termasuk juga setiap pelaku perbuatan, baik manusia atau jin, kecil maupun besar, laki-laki maupun perem-puan, karena itulah Allah berfirman, ﴾ مِن ذَكَرٍ أَوۡ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤۡمِنٞ ﴿ "Baik laki-laki maupun wanita, sedang ia orang yang beriman," ini merupakan syarat bagi seluruh amal perbuatan, tidaklah sah, tidak diterima, tidak diberikan balasan pahala dan tidak diancam dengan siksa kecuali dengan keimanan, karena perbuatan tanpa keimanan adalah seperti ranting-ranting pohon yang hilang akarnya, atau seperti bangunan di atas air, maka iman itu adalah asas, dasar, dan pondasi yang dibangun di atasnya segala sesuatu, syarat ini harus dicermati lebih baik pada setiap perbuatan yang umum, bahwa sesungguhnya semua itu disyaratkan dengannya, ﴾ فَأُوْلَٰٓئِكَ ﴿ "maka mereka itu," yaitu orang-orang yang menyatukan antara keimanan dan amal shalih ﴾ يَدۡخُلُونَ ٱلۡجَنَّةَ ﴿ "masuk ke dalam surga" yang mengan-dung segala hal yang dikehendaki oleh jiwa dan dinikmati oleh mata, ﴾ وَلَا يُظۡلَمُونَ نَقِيرٗا ﴿ "dan mereka tidak dianiaya walau sedikit pun," maksudnya, tidak sedikit dan tidak pula banyak dari apa yang telah mereka kerjakan berupa kebaikan, akan tetapi mereka akan mendapatkan balasannya secara penuh dan sempurna lagi berlipat-lipat ganda yang banyak sekali.

An-Nisa' 4:125

"Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia pun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah menjadikan Ibrahim sebagai kesayanganNya." (An-Nisa`: 125). (125) Maksudnya, tidaklah ada seorang pun yang paling baik agamanya daripada seorang yang menyatukan antara keikh-lasan kepada Dzat yang disembah yaitu penyerahan diri hanya untuk Allah yang menunjukkan akan penyerahan hati, penghadap-annya, kembalinya, keikhlasannya dan penghadapan wajah serta seluruh anggota tubuh kepada Allah, ﴾ وَهُوَ ﴿ "sedang dia pun" di samping keikhlasan dan penyerahan diri tersebut, ﴾ مُحۡسِنٞ ﴿ "menger-jakan kebaikan" yaitu mengikuti syariat Allah yang telah Allah utus rasul-rasul dengannya dan telah Allah turunkan kitab-kitabNya dan Allah jadikan hal itu sebagai jalan bagi makhluk-makhlukNya yang terpilih dan pengikut-pengikut mereka, ﴾ مِلَّةَ إِبۡرَٰهِيمَ ﴿ "dan ia mengikuti agama Ibrahim" yaitu agama dan syariatnya ﴾ حَنِيفٗاۗ ﴿ "yang lurus" yaitu jauh dari syirik menuju kepada pengesaan dan jauh dari menghadap kepada makhluk menuju kedekatan kepada Sang Pencipta, ﴾ وَٱتَّخَذَ ٱللَّهُ إِبۡرَٰهِيمَ خَلِيلٗا ﴿ "dan Allah menjadikan Ibrahim sebagai kesayanganNya," al-Khullah adalah tingkatan tertinggi dari kecintaan, tingkatan ini diperoleh oleh dua orang kesayangan Allah, yaitu Muhammad ﷺ dan Ibrahim عليه السلام, sedangkan kecintaan dari Allah secara umum adalah kepada seluruh kaum Mukminin, dan sesung-guhnya Allah menjadikan Ibrahim sebagai kesayangan, karena beliau telah menunaikan apa yang telah diperintahkan kepadanya, tegar dalam cobaan yang dihadapkan kepadanya hingga Allah menjadikannya sebagai imam bagi seluruh manusia dan mengam-bilnya sebagai kesayangan serta meninggikan sebutannya pada seluruh alam semesta.

An-Nisa' 4:126

"Kepunyaan Allah-lah apa yang di langit dan apa yang di bumi, dan (pengetahuan) Allah Maha Meliputi segala sesuatu." (An-Nisa`: 126). (126) Ayat yang mulia ini mengandung penjelasan akan pengetahuan Allah yang meliputi segala sesuatu, Allah berfirman bahwasanya Dia memiliki ﴾ مَا فِي ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِي ٱلۡأَرۡضِۚ ﴿ "apa yang di langit dan apa yang di bumi" maksudnya, seluruh hal itu adalah milikNya dan hamba-hambaNya, mereka itu adalah yang dimiliki sedang Allah adalah pemilik mereka, di mana Allah sendirilah yang mengatur mereka, dan ilmuNya telah meliputi segala hal yang diketahui, pandanganNya meliputi segala hal yang dipandang, pendengaranNya meliputi segala hal yang didengar, kehendak-Nya dan kemampuanNya terlaksana pada seluruh hal yang ada, rahmatNya meliputi seluruh penduduk bumi dan langit, Allah me-ngatur dengan keperkasaan dan kekuatanNya atas setiap makhluk, dan segala sesuatu tunduk kepadaNya.

An-Nisa' 4:127

"Dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah, 'Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka, dan apa yang dibacakan kepadamu dalam al-Qur`an (juga memfatwa-kan) tentang para wanita yatim yang tidak kamu berikan kepada mereka apa yang ditetapkan untuk mereka, sedang kamu ingin mengawini mereka dan tentang anak-anak yang masih dipandang lemah. Dan (Allah menyuruh kamu) supaya kamu mengurus anak-anak yatim secara adil. Dan kebajikan apa saja yang kamu kerja-kan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya'." (An-Nisa`: 127). (127) Al-Istifta` adalah permintaan fatwa dari seorang penanya kepada seorang alim untuk menjelaskan suatu hukum syariat dalam hal yang ditanyakan tersebut, Allah mengabarkan tentang kaum Mukminin yang meminta fatwa dari Rasulullah ﷺ tentang hukum wanita yang berkaitan dengan mereka, namun Allah sendiri yang mengambil alih untuk menjawab pertanyaan mereka tersebut, seraya berfirman, ﴾ قُلِ ٱللَّهُ يُفۡتِيكُمۡ فِيهِنَّ ﴿ "Katakanlah, 'Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka'," maka kerjakanlah pada seluruh aspek kehidupan wanita dengan apa yang telah Allah tetapkan buat kalian dari hukum tersebut berupa pemenuhan hak-hak mereka dan tidak menzhalimi mereka secara umum maupun khusus, hal ini adalah suatu perintah yang bersifat umum yang mencakup seluruh hal yang disyariatkan oleh Allah melalui perin-tah maupun larangan pada hak-hak wanita sebagai istri maupun tidak, baik kecil maupun besar, kemudian setelah mengumumkan hal itu, Allah mengkhususkan wasiat terhadap orang-orang yang lemah dari anak-anak yatim sebagai bentuk perhatian kepada mereka dan ancaman agar jangan sampai lalai dalam memenuhi hak-hak mereka, Allah berfirman, ﴾ وَمَا يُتۡلَىٰ عَلَيۡكُمۡ فِي ٱلۡكِتَٰبِ فِي يَتَٰمَى ٱلنِّسَآءِ ﴿ "Dan apa yang dibacakan kepadamu dalam al-Qur`an (juga memfatwa-kan) tentang para wanita yatim" maksudnya, Allah memberi fatwa juga dengan apa yang dibacakan kepada kalian dalam kitab tentang wanita-wanita yang yatim, ﴾ ٱلَّٰتِي لَا تُؤۡتُونَهُنَّ مَا كُتِبَ لَهُنَّ ﴿ "yang tidak kamu berikan kepada mereka apa yang ditetapkan untuk mereka," hal ini adalah sebuah kabar tentang kondisi riil yang terjadi pada saat itu, sesung-guhnya seorang wanita yatim bila berada dalam kekuasaan seorang laki-laki, ia merugikan hak-hak yatim tersebut dan menzhaliminya dengan memakan harta miliknya atau sebagiannya, atau melarang-nya menikah agar ia dapat memanfaatkan hartanya karena kha-watir hartanya itu akan diambil darinya bila ia menikahkan wanita yatim tersebut, atau ia mengambil dari suami yang dinikahi oleh wanita yatim itu suatu syarat atau hal lainnya, yang demikian itu bila ia tidak menyukainya, atau ia menyukainya (kemudian me-nikahinya) karena ia seorang wanita yang cantik dan berharta namun ia tidak adil dalam memberi mahar kepadanya, akan tetapi ia memberikan mahar kurang dari yang seharusnya, semua kondisi itu adalah kezhaliman yang termasuk dalam ayat ini, karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَتَرۡغَبُونَ أَن تَنكِحُوهُنَّ ﴿ "Sedang kamu ingin mengawini mereka" maksudnya, kalian tidak suka menikahi mereka atau kalian ingin menikahi mereka sebagaimana yang telah kami sebutkan dalam contoh. ﴾ وَٱلۡمُسۡتَضۡعَفِينَ مِنَ ٱلۡوِلۡدَٰنِ ﴿ "Dan orang-orang yang lemah berupa anak-anak," maksudnya, Allah juga memberi fatwa kepada kalian agar mengurusi orang-orang yang lemah berupa anak-anak yang masih belia agar kalian memberikan hak-hak mereka kepada me-reka berupa harta warisan ataupun lainnya, dan janganlah kalian menguasai harta mereka dalam bentuk kezhaliman dan kesewe-nang-wenangan, ﴾ وَأَن تَقُومُواْ لِلۡيَتَٰمَىٰ بِٱلۡقِسۡطِۚ ﴿ "dan agar kalian mengurus anak-anak yatim dengan adil," yaitu dengan keadilan yang penuh, termasuk mengurus mereka dengan mengharuskan mereka untuk melaksanakan perintah Allah dan apa yang diwajibkan atas hamba-hambaNya. Dengan demikian, para wali bertanggung jawab akan hal tersebut dengan mewajibkan mereka melaksanakan apa-apa yang diwajibkan oleh Allah, termasuk juga dalam hal ini adalah mengurus mereka dalam rangka kemaslahatan dunia mereka de-ngan cara menginvestasikan harta mereka dan mengambil bagian keuntungan darinya untuk mereka, dan agar para wali itu tidak mengambilnya kecuali dengan yang patut, demikian juga para wali tidak boleh melakukan pendekatan kepada teman-teman mereka atau selainnya agar mau menikah atau selainnya dengan maksud untuk menghabiskan hak-hak mereka, dan semua ini merupakan rahmat Allah سبحانه وتعالى atas hamba-hambaNya, di mana Allah telah me-nganjurkan dengan sangat agar berusaha mencarikan kemaslahatan bagi orang yang tidak mampu melakukan itu untuk dirinya sendiri, baik karena kelemahannya atau karena kematian ayahnya. Kemudian Allah menganjurkan agar berbuat baik secara umum dalam FirmanNya, ﴾ وَمَا تَفۡعَلُواْ مِنۡ خَيۡرٖ ﴿ "Dan kebajikan apa saja yang kamu kerjakan" untuk anak-anak yatim atau selain mereka, baik itu berupa kebaikan yang sekunder ataupun yang primer,﴾ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِهِۦ عَلِيمٗا ﴿ "maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya," maksudnya, ilmu Allah telah meliputi perbuatan orang-orang yang berbuat kebaikan, sedikit maupun banyak, baik ataupun sebaliknya, kemudian Allah akan membalas setiap orang sesuai dengan amal perbuatannya.

An-Nisa' 4:128

"Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiat-nya kikir. Dan jika kamu bergaul dengan istrimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), maka se-sungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (An-Nisa`: 128). (128) Maksudnya, apabila wanita khawatir akan kedurha-kaan suaminya, yaitu bersikap congkak padanya, tidak suka kepadanya, dan tidak acuh padanya, maka dalam kondisi seperti ini sebaiknya diadakan perbaikan di antara mereka berdua, dengan cara menggugurkan beberapa haknya yang wajib atas suaminya agar ia tetap bersama suaminya tersebut, yaitu rela dengan yang lebih sedikit dari yang seharusnya berupa nafkah atau pakaian atau tempat tinggal atau pembagian hari dengan cara menggugur-kan haknya atau memberikan jatah hari atau malamnya kepada suaminya atau kepada madunya, lalu bila mereka berdua telah se-pakat dengan kondisi seperti itu, maka tidaklah berdosa dan tidak salah mereka berdua melakukan itu, tidak mengapa bagi suami dan tidak mengapa pula bagi istri, karena itu suaminya boleh tetap bersama istrinya tersebut dalam kondisi seperti itu, dan hal itu lebih baik daripada bercerai, karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَٱلصُّلۡحُ خَيۡرٞۗ ﴿ "Dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka)." Dapat diambil dari keumuman lafazh dan makna ayat ini bahwa perdamaian antara dua orang yang masing-masing mem-punyai hak atau perselisihan dalam perkara apa pun, adalah lebih baik daripada masing-masing dari mereka berdua itu saling ngotot dalam mempertahankan hak-haknya, karena dengan berdamai akan menjadi tenang dan tetap berada dalam nuansa saling cinta serta sama-sama memakai predikat sifat toleransi dan saling me-maafkan, hal ini boleh dalam segala perkara, kecuali dalam perkara menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal, karena sesungguhnya hal itu bukanlah merupakan suatu perdamaian, akan tetapi menjadi sebuah tindakan melampaui batas, dan keta-huilah bahwa setiap hukum dari hukum-hukum yang ada tidaklah akan sempurna dan terpenuhi kecuali dengan adanya tuntutan-tuntutannya dan tidak adanya penghalang-penghalangnya, maka di antara hukum tersebut adalah ketetapan yang besar ini, yaitu perdamaian, Allah سبحانه وتعالى menyebutkan tuntutan akan hal tersebut dan Allah mengingatkan bahwa hal itu adalah baik, dan kebaikan itu akan dicari dan disukai oleh setiap orang yang berakal, di samping itu Allah juga memerintahkan dan sangat menganjurkan-nya, hingga seorang Mukmin akan menambah usahanya dalam mencarinya. Dan Allah juga menyebutkan penghalangnya dalam Firman-Nya, ﴾ وَأُحۡضِرَتِ ٱلۡأَنفُسُ ٱلشُّحَّۚ ﴿ "Walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir," maksudnya, jiwa manusia itu telah diciptakan memiliki watak kikir, yaitu tidak suka mengerahkan apa yang menjadi hak manusia lain, namun sangat berusaha memenuhi hak dirinya, dan jiwa itu telah diarahkan kepada hal seperti itu secara penciptaan-nya, dan seharusnya kalian berusaha untuk menghilangkan akhlak yang hina ini dari jiwa-jiwa kalian, dan menggantikannya dengan sifat yang bertolak belakang dengannya, yaitu berlapang dada, artinya mengerahkan hak yang menjadi kewajiban atas dirinya dan bersikap puas dengan beberapa hak untuk dirinya, dan ketika seorang manusia dapat dibimbing kepada akhlak yang baik ini, niscaya di saat itu mudahlah baginya perdamaian antara dia dengan lawan-lawannya, dan akan mudahlah jalan keluar yang menyam-paikan mereka kepada yang dikehendaki bersama, berbeda dengan orang yang tidak berusaha menghilangkan sifat kikir dari jiwanya, maka pastilah akan terasa susah baginya perdamaian dan persetu-juan tersebut, karena ia tidak akan rela kecuali menerima semua haknya dan ia tidak rela untuk menunaikan semua kewajibannya, apalagi bila musuhnya itu sama seperti dia, maka tambah ruwetlah perkaranya. Kemudian Allah berfirman, ﴾ وَإِن تُحۡسِنُواْ وَتَتَّقُواْ ﴿ "Dan jika kamu bergaul dengan istrimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh)" yaitu kalian berbuat baik dalam beribadah kepada Allah dengan cara seorang hamba menyembah Rabbnya seolah-olah ia melihatNya, dan bila ia tidak melihatNya sesung-guhnya Rabbnya itu melihatnya, dan berbuat baik kepada makhluk dengan berbagai jalan kebaikan berupa manfaat harta, ilmu, jabatan, atau selainnya, dan kalian bertakwa kepada Allah dengan me-ngerjakan seluruh perkara yang diperintahkan dan meninggalkan seluruh perkara yang dilarang, atau kalian berbuat baik dengan mengerjakan hal-hal yang diperintahkan dan kalian bertakwa de-ngan meninggalkan hal-hal yang dilarang, ﴾ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرٗا ﴿ "maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan," sesungguhnya pengetahuan dan ilmuNya meliputi segala hal, baik lahir maupun batin lalu Allah menjaganya untuk kalian dan membalasnya dengan balasan yang sempurna.

An-Nisa' 4:129

"Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demi-kian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (An-Nisa`: 129). (129) Allah سبحانه وتعالى mengabarkan bahwa para suami tidak akan mampu dan bukan di atas kuasa mereka untuk memberikan keadilan yang sempurna di antara istri-istri mereka, karena adil mengharuskan kecintaan secara merata, naluri yang sama rata, kecenderungan hati kepada mereka yang sama rata, kemudian melakukan hal yang menjadi tuntutan itu semua, namun hal se-perti ini adalah mustahil dan tidak mungkin terjadi, karena itulah Allah mengampuni apa yang tidak mampu mereka lakukan dan melarang dari perkara yang mungkin dilakukan dalam FirmanNya, ﴾ فَلَا تَمِيلُواْ كُلَّ ٱلۡمَيۡلِ فَتَذَرُوهَا كَٱلۡمُعَلَّقَةِۚ ﴿ "Janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung" yaitu janganlah kalian condong dengan kecenderungan yang berlebihan di mana kalian tidak memenuhi hak-hak yang wajib untuk mereka, akan tetapi lakukanlah menurut kesanggupan kalian dari keadilan itu, maka nafkah, pakaian, pembagian hari, dan semacamnya wajib atas kalian berlaku adil dalam perkara tersebut di antara mereka, berbeda dengan perkara cinta dan berjimak atau semacamnya, karena sesungguhnya seorang istri, bila suaminya meninggalkan apa yang seharusnya ia lakukan untuk istrinya, maka istrinya itu akan menjadi terkatung-katung seperti wanita yang tidak bersuami yang dapat bersantai dan berhias diri agar dapat menikah lagi, seperti tidak memiliki suami yang menunaikan hak-haknya. ﴾ وَإِن تُصۡلِحُواْ ﴿ "Dan jika kamu mengadakan perbaikan" apa yang terjadi antara kalian dengan istri-istri kalian dengan memaksa diri kalian untuk melakukan apa yang tidak diinginkan hati kalian dengan maksud mendapatkan pahala dan menunaikan hak-hak istri, dan kalian juga mengadakan perbaikan antara kalian dengan masyarakat, dan juga perbaikan di antara masyarakat dalam hal-hal yang mereka perselisihkan, hal ini mengharuskan adanya an-juran untuk menapaki jalan apa pun yang menyampaikan kepada perbaikan secara mutlak seperti yang terdahulu, ﴾ وَتَتَّقُواْ ﴿ "dan memelihara diri (dari kecurangan)," maksudnya, takut kepada Allah dengan melaksanakan perintahNya, menjauhi laranganNya dan bersabar atas takdirNya, ﴾ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ﴿ "maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang," Dia mengampuni apa yang kalian lakukan berupa dosa-dosa dan kelalaian pada hak yang wajib atas kalian, dan Dia merahmati kalian seperti kalian menyayangi istri-istri kalian dan merahmati mereka.

An-Nisa' 4:130

"Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukup-an kepada masing-masing dari limpahan karuniaNya. Dan Allah Mahaluas (karuniaNya) lagi Mahabijaksana." (An-Nisa`: 130). (130) Ini adalah kondisi yang ketiga antara suami istri apa-bila tidak mungkin terjalin kesepakatan, maka dibolehkan untuk bercerai. Allah berfirman, ﴾ وَإِن يَتَفَرَّقَا ﴿ "Jika keduanya bercerai," yaitu dengan talak atau pembatalan (faskh) atau khulu' atau semacamnya, ﴾ يُغۡنِ ٱللَّهُ كُلّٗا ﴿ "maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing" kedua suami istri, ﴾ مِّن سَعَتِهِۦۚ ﴿ "dari limpahan karuniaNya," yaitu, dari karuniaNya dan kebaikanNya yang luas lagi menyelu-ruh. Allah akan mencukupkan bagi suami dengan istri lain yang lebih baik dari istri sebelumnya, dan mencukupkan istri dari karu-niaNya walaupun telah terputus haknya dari suaminya. Karena sesungguhnya rizki sang istri ada pada Allah yang menjamin rizki-rizki seluruh makhluk, Yang mengurusi kemaslahatan mereka, dan bisa saja Allah akan memberikan rizki kepadanya berupa suami yang lebih baik dari suami sebelumnya. ﴾ وَكَانَ ٱللَّهُ وَٰسِعًا ﴿ "Dan Allah Mahaluas (karuniaNya)," karuniaNya banyak, rahmatNya luas, di mana rahmat dan karuniaNya sampai kepada titik di mana ilmu-Nya sampai kepadanya, akan tetapi Allah di samping itu, ﴾ حَكِيمٗا ﴿ "Mahabijaksana," yaitu, Allah memberikan dengan kebijaksanaan-Nya dan menahan karena kebijaksanaanNya, dan bila hikmahNya telah ditentukan bahwa beberapa hambaNya tidak mendapatkan karuniaNya disebabkan karena hamba itu sendiri, maka hamba-hamba itu tidak berhak mendapatkan karuniaNya, Allah mena-hannya karena keadilan dan kebijaksanaan.

An-Nisa' 4:131

"Dan kepunyaan Allah-lah apa yang di langit dan yang di bumi, dan sungguh Kami telah memerintahkan kepada orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan juga kepada kamu; bertakwa-lah kepada Allah. Tetapi jika kamu kafir, maka (ketahuilah), sesungguhnya apa yang di langit dan apa yang di bumi hanyalah kepunyaan Allah, dan Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji. Dan kepunyaan Allah-lah apa yang di langit dan apa yang di bumi. Cukuplah Allah sebagai Pemelihara." (An-Nisa`: 131-132). (131-132) Allah سبحانه وتعالى memberitakan tentang luasnya kerajaan-Nya yang agung yang menuntut untuk dikelola dengan berbagai bentuk pengelolaan, dan diurusi dengan berbagai macam aturan, baik secara takdir maupun syariat. Pengelolaan Allah menurut syariat yaitu Dia mewasiatkan kepada orang-orang terdahulu dan orang-orang terakhir, Ahli Kitab terdahulu dan yang akan datang untuk bertakwa, yang mengandung perintah, larangan, dan penga-daan hukum-hukum syariat, dan balasan orang yang menegakkan wasiat tersebut dengan pahala dan hukuman bagi orang yang melalaikannya dan menyia-nyiakannya dengan pedihnya siksa neraka, karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَإِن تَكۡفُرُواْ ﴿ "Tetapi jika kamu kafir" dengan meninggalkan takwa kepada Allah dan kalian syirik kepada Allah di mana Allah tidaklah menurunkan suatu keterangan pun akan hal tersebut, sesungguhnya perbuatan kalian itu tidaklah memudharatkan kecuali bagi diri kalian sendiri, dan tidaklah kalian memudharatkan Allah sedikit pun, dan tidak pula kalian mengu-rangi kerajaanNya, Dia memiliki hamba-hamba yang lain dan lebih baik dari kalian, lebih agung dan lebih banyak, yang tunduk dan taat kepadaNya serta patuh terhadap perintahNya, karena itulah Allah menyiapkan balasan akan hal itu dalam FirmanNya, ﴾ وَإِن تَكۡفُرُواْ فَإِنَّ لِلَّهِ مَا فِي ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِي ٱلۡأَرۡضِۚ وَكَانَ ٱللَّهُ غَنِيًّا حَمِيدٗا ﴿ "Tetapi jika kamu kafir, maka (ketahuilah), sesungguhnya apa yang di langit dan apa yang di bumi hanyalah kepunyaan Allah, dan Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji," Dia memiliki kedermawanan yang sempurna, karunia yang menyeluruh yang bersumber dari perbendaharaan rahmat-Nya yang tidak akan berkurang dengan infak dan tidak pula berkurang dengan nafkah. KaruniaNya mengalir terus siang dan malam, dan sekiranya penduduk langit dan penduduk bumi dari orang-orang terdahulu dan orang-orang yang akan datang ber-kumpul lalu setiap orang dari mereka memohon seluruh hal yang diangan-angankan olehnya, (maka hal itu) tidaklah akan mengu-rangi sedikit pun dari kerajaanNya, yang demikian itu karena Allah Mahamulia, Maha Pemberi lagi Mahaagung, pemberianNya adalah FirmanNya, siksaNya adalah FirmanNya, sesungguhnya perintahNya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berfirman kepadanya, "Jadilah" maka jadilah ia, dan merupakan kesempurna-an KekayaanNya bahwa Dia memiliki sifat yang sempurna, karena bila ada kekurangan sedikit pun dalam sisi apa pun juga, maka masih ada semacam kebutuhan kepada kesempurnaan tersebut, akan tetapi Allah memiliki seluruh sifat kesempurnaan, dan di antara sifat-sifat itu adalah kesempurnaan sifat-sifatNya. Dan di antara kesempurnaan kekayaanNya bahwa Dia tidak-lah memiliki istri, tidak pula anak, tidak pula sekutu dalam kera-jaanNya, tidak pula penolong, tidak pula pembela untukNya pada perkara apa pun dalam pengelolaan kerajaanNya, dan merupakan kesempurnaan kekayaanNya juga adalah kebutuhan seluruh alam langit maupun bumi dalam segala kondisi dan keadaan mereka kepadaNya, permohonan mereka kepadaNya akan seluruh kebu-tuhan mereka yang tersembunyi maupun yang nampak, lalu Allah menunaikan seluruh kebutuhan-kebutuhan mereka dan permo-honan-permohonan tersebut, Allah mencukupkan mereka dan memberikan kepuasan buat mereka serta memberikan karuniaNya atas mereka dan memberi petunjuk kepada mereka dengan kasih sayangNya. Sedangkan Yang Maha Terpuji, merupakan salah satu nama Allah di antara nama-namaNya yang mulia, yang menunjukkan bahwa Dia berhak atas segala pujian, kecintaan, sanjungan, dan penghormatan, yang demikian itu adalah saat Allah menyifati DiriNya dengan sifat terpuji yang merupakan sifat yang indah lagi mulia, dan saat Allah سبحانه وتعالى memberi karuniaNya atas makhlukNya berupa kenikmatan-kenikmatan yang banyak, maka Dia adalah Dzat yang (berhak) dipuji dalam segala kondisi. Dan betapa sesuainya kedua nama yang mulia ini disatukan, Yang Mahakaya lagi Maha Terpuji, sesungguhnya Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji, Allah memiliki kesempurnaan dalam kekayaan-Nya, kesempurnaan dalam PujianNya dan kesempurnaan dalam kondisi bersatunya setiap dari kedua nama Allah tersebut dengan yang lainnya, kemudian Allah mengulangi penyebutan keluasan kerajaanNya pada apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, dan bahwa Allah adalah Maha Pemelihara atas segala sesuatu, artinya Maha Mengetahui lagi Mengelola segala sesuatu menurut hikmahNya, karena sesungguhnya hal itu menjadi kesempurnaan pemeliharaan, dan pemeliharaan itu menuntut adanya ilmu ter-hadap perkara yang dipelihara, kekuatan dan kemampuan atas pelaksanaan dan pengelolaannya, dan pengelolaan tersebut me-nurut hikmahNya dan menurut kemaslahatan, lalu apa pun yang kurang dari hal itu, maka berpulang kepada kekurangan pemeli-hara, sedang Allah سبحانه وتعالى terlepas dari segala kekurangan.

An-Nisa' 4:132

"Dan kepunyaan Allah-lah apa yang di langit dan yang di bumi, dan sungguh Kami telah memerintahkan kepada orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan juga kepada kamu; bertakwa-lah kepada Allah. Tetapi jika kamu kafir, maka (ketahuilah), sesungguhnya apa yang di langit dan apa yang di bumi hanyalah kepunyaan Allah, dan Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji. Dan kepunyaan Allah-lah apa yang di langit dan apa yang di bumi. Cukuplah Allah sebagai Pemelihara." (An-Nisa`: 131-132). (131-132) Allah سبحانه وتعالى memberitakan tentang luasnya kerajaan-Nya yang agung yang menuntut untuk dikelola dengan berbagai bentuk pengelolaan, dan diurusi dengan berbagai macam aturan, baik secara takdir maupun syariat. Pengelolaan Allah menurut syariat yaitu Dia mewasiatkan kepada orang-orang terdahulu dan orang-orang terakhir, Ahli Kitab terdahulu dan yang akan datang untuk bertakwa, yang mengandung perintah, larangan, dan penga-daan hukum-hukum syariat, dan balasan orang yang menegakkan wasiat tersebut dengan pahala dan hukuman bagi orang yang melalaikannya dan menyia-nyiakannya dengan pedihnya siksa neraka, karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَإِن تَكۡفُرُواْ ﴿ "Tetapi jika kamu kafir" dengan meninggalkan takwa kepada Allah dan kalian syirik kepada Allah di mana Allah tidaklah menurunkan suatu keterangan pun akan hal tersebut, sesungguhnya perbuatan kalian itu tidaklah memudharatkan kecuali bagi diri kalian sendiri, dan tidaklah kalian memudharatkan Allah sedikit pun, dan tidak pula kalian mengu-rangi kerajaanNya, Dia memiliki hamba-hamba yang lain dan lebih baik dari kalian, lebih agung dan lebih banyak, yang tunduk dan taat kepadaNya serta patuh terhadap perintahNya, karena itulah Allah menyiapkan balasan akan hal itu dalam FirmanNya, ﴾ وَإِن تَكۡفُرُواْ فَإِنَّ لِلَّهِ مَا فِي ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِي ٱلۡأَرۡضِۚ وَكَانَ ٱللَّهُ غَنِيًّا حَمِيدٗا ﴿ "Tetapi jika kamu kafir, maka (ketahuilah), sesungguhnya apa yang di langit dan apa yang di bumi hanyalah kepunyaan Allah, dan Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji," Dia memiliki kedermawanan yang sempurna, karunia yang menyeluruh yang bersumber dari perbendaharaan rahmat-Nya yang tidak akan berkurang dengan infak dan tidak pula berkurang dengan nafkah. KaruniaNya mengalir terus siang dan malam, dan sekiranya penduduk langit dan penduduk bumi dari orang-orang terdahulu dan orang-orang yang akan datang ber-kumpul lalu setiap orang dari mereka memohon seluruh hal yang diangan-angankan olehnya, (maka hal itu) tidaklah akan mengu-rangi sedikit pun dari kerajaanNya, yang demikian itu karena Allah Mahamulia, Maha Pemberi lagi Mahaagung, pemberianNya adalah FirmanNya, siksaNya adalah FirmanNya, sesungguhnya perintahNya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berfirman kepadanya, "Jadilah" maka jadilah ia, dan merupakan kesempurna-an KekayaanNya bahwa Dia memiliki sifat yang sempurna, karena bila ada kekurangan sedikit pun dalam sisi apa pun juga, maka masih ada semacam kebutuhan kepada kesempurnaan tersebut, akan tetapi Allah memiliki seluruh sifat kesempurnaan, dan di antara sifat-sifat itu adalah kesempurnaan sifat-sifatNya. Dan di antara kesempurnaan kekayaanNya bahwa Dia tidak-lah memiliki istri, tidak pula anak, tidak pula sekutu dalam kera-jaanNya, tidak pula penolong, tidak pula pembela untukNya pada perkara apa pun dalam pengelolaan kerajaanNya, dan merupakan kesempurnaan kekayaanNya juga adalah kebutuhan seluruh alam langit maupun bumi dalam segala kondisi dan keadaan mereka kepadaNya, permohonan mereka kepadaNya akan seluruh kebu-tuhan mereka yang tersembunyi maupun yang nampak, lalu Allah menunaikan seluruh kebutuhan-kebutuhan mereka dan permo-honan-permohonan tersebut, Allah mencukupkan mereka dan memberikan kepuasan buat mereka serta memberikan karuniaNya atas mereka dan memberi petunjuk kepada mereka dengan kasih sayangNya. Sedangkan Yang Maha Terpuji, merupakan salah satu nama Allah di antara nama-namaNya yang mulia, yang menunjukkan bahwa Dia berhak atas segala pujian, kecintaan, sanjungan, dan penghormatan, yang demikian itu adalah saat Allah menyifati DiriNya dengan sifat terpuji yang merupakan sifat yang indah lagi mulia, dan saat Allah سبحانه وتعالى memberi karuniaNya atas makhlukNya berupa kenikmatan-kenikmatan yang banyak, maka Dia adalah Dzat yang (berhak) dipuji dalam segala kondisi. Dan betapa sesuainya kedua nama yang mulia ini disatukan, Yang Mahakaya lagi Maha Terpuji, sesungguhnya Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji, Allah memiliki kesempurnaan dalam kekayaan-Nya, kesempurnaan dalam PujianNya dan kesempurnaan dalam kondisi bersatunya setiap dari kedua nama Allah tersebut dengan yang lainnya, kemudian Allah mengulangi penyebutan keluasan kerajaanNya pada apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, dan bahwa Allah adalah Maha Pemelihara atas segala sesuatu, artinya Maha Mengetahui lagi Mengelola segala sesuatu menurut hikmahNya, karena sesungguhnya hal itu menjadi kesempurnaan pemeliharaan, dan pemeliharaan itu menuntut adanya ilmu ter-hadap perkara yang dipelihara, kekuatan dan kemampuan atas pelaksanaan dan pengelolaannya, dan pengelolaan tersebut me-nurut hikmahNya dan menurut kemaslahatan, lalu apa pun yang kurang dari hal itu, maka berpulang kepada kekurangan pemeli-hara, sedang Allah سبحانه وتعالى terlepas dari segala kekurangan.

An-Nisa' 4:133

"Jika Allah menghendaki, niscaya Dia musnahkan kamu wahai manusia, dan Dia datangkan umat yang lain (sebagai penggantimu). Dan Allah Mahakuasa berbuat demikian. Barang-siapa yang menghendaki pahala di dunia saja (maka ia merugi), karena di sisi Allah ada pahala dunia dan akhirat. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat." (An-Nisa`: 133-134). (133) Yaitu Allah Yang Mahakaya lagi Maha Terpuji, yang memiliki kekuasaan yang sempurna dan kehendak yang terlaksana pada kalian, ﴾ إِن يَشَأۡ يُذۡهِبۡكُمۡ أَيُّهَا ٱلنَّاسُ وَيَأۡتِ بِـَٔاخَرِينَۚ ﴿ "jika Allah menghen-daki, niscaya Dia musnahkan kamu wahai manusia, dan Dia datangkan umat yang lain (sebagai penggantimu)," selain kalian yang lebih taat kepada Allah, dan lebih baik daripada kalian. Hal ini merupakan ancaman buat manusia terhadap perbuatan mereka dalam keku-furan dan berpalingnya mereka dari Rabb mereka, sesungguhnya Allah sedikit pun tidaklah lemah dari mereka bila mereka tidak me-naatiNya, akan tetapi Allah menangguhkan mereka dan menunda siksaNya dan tidak melalaikan mereka. (134) Kemudian Allah memberitakan bahwa barangsiapa yang cita-cita dan keinginannya rendah yang tidak melebihi dari balasan duniawi semata, dan tidak memiliki keinginan sama sekali kepada akhirat, sesungguhnya ia telah menyia-nyiakan usaha dan pandangannya, di samping itu tidaklah ia memperoleh balasan dunia kecuali apa yang telah Allah tetapkan untuknya, karena Allah سبحانه وتعالى adalah Pemilik segala sesuatu yang memiliki balasan dunia dan akhirat, maka agar kedua hal itu diharapkan dariNya سبحانه وتعالى dan dimohonkan pertolongan kepadaNya akan keduanya, dan sesungguhnya tidaklah akan diperoleh apa yang ada di sisiNya kecuali dengan menaatiNya, dan tidaklah akan dipenuhi perkara-perkara dunia maupun akhirat kecuali dengan memohon perto-longan kepadaNya dan mengemis kepadaNya secara terus mene-rus. MilikNyalah segala hikmah dalam membimbing orang yang diberi taufikNya dan dalam menghinakan orang yang dihinakan dan dalam pemberian dan laranganNya, karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَكَانَ ٱللَّهُ سَمِيعَۢا بَصِيرٗا ﴿ "Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat."

An-Nisa' 4:134

"Jika Allah menghendaki, niscaya Dia musnahkan kamu wahai manusia, dan Dia datangkan umat yang lain (sebagai penggantimu). Dan Allah Mahakuasa berbuat demikian. Barang-siapa yang menghendaki pahala di dunia saja (maka ia merugi), karena di sisi Allah ada pahala dunia dan akhirat. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat." (An-Nisa`: 133-134). (133) Yaitu Allah Yang Mahakaya lagi Maha Terpuji, yang memiliki kekuasaan yang sempurna dan kehendak yang terlaksana pada kalian, ﴾ إِن يَشَأۡ يُذۡهِبۡكُمۡ أَيُّهَا ٱلنَّاسُ وَيَأۡتِ بِـَٔاخَرِينَۚ ﴿ "jika Allah menghen-daki, niscaya Dia musnahkan kamu wahai manusia, dan Dia datangkan umat yang lain (sebagai penggantimu)," selain kalian yang lebih taat kepada Allah, dan lebih baik daripada kalian. Hal ini merupakan ancaman buat manusia terhadap perbuatan mereka dalam keku-furan dan berpalingnya mereka dari Rabb mereka, sesungguhnya Allah sedikit pun tidaklah lemah dari mereka bila mereka tidak me-naatiNya, akan tetapi Allah menangguhkan mereka dan menunda siksaNya dan tidak melalaikan mereka. (134) Kemudian Allah memberitakan bahwa barangsiapa yang cita-cita dan keinginannya rendah yang tidak melebihi dari balasan duniawi semata, dan tidak memiliki keinginan sama sekali kepada akhirat, sesungguhnya ia telah menyia-nyiakan usaha dan pandangannya, di samping itu tidaklah ia memperoleh balasan dunia kecuali apa yang telah Allah tetapkan untuknya, karena Allah سبحانه وتعالى adalah Pemilik segala sesuatu yang memiliki balasan dunia dan akhirat, maka agar kedua hal itu diharapkan dariNya سبحانه وتعالى dan dimohonkan pertolongan kepadaNya akan keduanya, dan sesungguhnya tidaklah akan diperoleh apa yang ada di sisiNya kecuali dengan menaatiNya, dan tidaklah akan dipenuhi perkara-perkara dunia maupun akhirat kecuali dengan memohon perto-longan kepadaNya dan mengemis kepadaNya secara terus mene-rus. MilikNyalah segala hikmah dalam membimbing orang yang diberi taufikNya dan dalam menghinakan orang yang dihinakan dan dalam pemberian dan laranganNya, karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَكَانَ ٱللَّهُ سَمِيعَۢا بَصِيرٗا ﴿ "Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat."

An-Nisa' 4:135

Kemudian Allah تعالى berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar menegakkan keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kera-batmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemas-lahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalik-kan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan." (An-Nisa`: 135). (135) Allah سبحانه وتعالى memerintahkan hamba-hambaNya yang beriman agar mereka menjadi ﴾ قَوَّٰمِينَ بِٱلۡقِسۡطِ شُهَدَآءَ لِلَّهِ ﴿ "orang yang benar-benar menegakkan keadilan, menjadi saksi karena Allah," al-Qawwam (penegak keadilan) adalah sebuah kata yang menunjukkan makna lebih (Sighah mubalaghah), artinya jadilah kalian penegak keadilan dalam segala kondisi terhadap hak-hak Allah dan hak-hak hamba-hambaNya. Adil terhadap hak-hak Allah adalah tidak memakai nikmat-nikmatNya untuk bermaksiat kepadaNya, akan tetapi se-harusnya dipergunakan dalam ketaatan kepadaNya, sedang adil terhadap hak-hak manusia adalah menunaikan segala hak-hak yang menjadi tanggung jawabmu sebagaimana engkau meminta hak-hak dirimu. Maka Anda (seyogyanya) menunaikan nafkah-nafkah yang wajib dan hutang-hutang, dan bermuamalah terhadap manusia dengan akhlak dan tata krama yang Anda sendiri ingin diperlakukan dengannya, juga dengan penghargaan dan sebagainya. Di antara bentuk-bentuk keadilan yang paling agung adalah adil dalam menilai ucapan (pandangan) dan orang-orang yang memiliki pandangan tersebut, tidak menetapkan untuk salah satu perkataan atau salah satu dari dua orang yang berselisih hanya karena bernisbah kepadanya atau kecondongannya kepada salah satunya, akan tetapi ia harus berlaku adil di antara keduanya, dan di antara keadilan itu adalah menunaikan kesaksian yang ada padamu dalam bentuk apa pun, hingga walaupun atas orang-orang yang dicintai, bahkan atas diri sendiri, karena itulah Allah berfirman,﴾ شُهَدَآءَ لِلَّهِ وَلَوۡ عَلَىٰٓ أَنفُسِكُمۡ أَوِ ٱلۡوَٰلِدَيۡنِ وَٱلۡأَقۡرَبِينَۚ إِن يَكُنۡ غَنِيًّا أَوۡ فَقِيرٗا فَٱللَّهُ أَوۡلَىٰ بِهِمَاۖ ﴿ "Menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya," maksudnya, janganlah kalian memper-timbangkan seorang yang kaya karena kekayaannya, dan seorang yang miskin dengan prasangka bahwa hal itu adalah sebagai belas kasih baginya, akan tetapi bersaksilah dengan benar atas siapa pun orangnya. Menegakkan keadilan adalah di antara perkara yang paling agung dan paling menunjukkan akan keberagamaan penegak ke-adilan tersebut dan sikap hati-hatinya serta kedudukannya dalam Islam, maka wajiblah atas orang yang mau menasihati dirinya dan menghendaki keselamatan dirinya agar memperhatikan hal terse-but dengan sebaik-baiknya, dan selalu menjadikannya di hadapan matanya dan tujuan keinginannya, dan agar ia menghilangkan dari jiwanya segala hal yang menghalangi dan merintangi dirinya dari menegakkan keadilan atau mengamalkan keadilan tersebut, dan rintangan yang paling terbesar dalam hal itu adalah mengikuti hawa nafsu, karena itulah Allah سبحانه وتعالى memperingatkan agar meng-hilangkan rintangan tersebut dalam FirmanNya, ﴾ فَلَا تَتَّبِعُواْ ٱلۡهَوَىٰٓ أَن تَعۡدِلُواْۚ ﴿ "Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran," yaitu janganlah kalian mengikuti syahwat diri kalian yang bertentangan dengan kebe-naran, karena bila kalian mengikutinya, niscaya kalian akan menyimpang dari kebenaran dan kalian tidak diberi taufik kepada keadilan, karena sesungguhnya hawa nafsu itu akan membutakan mata hati orang tersebut hingga ia akan melihat kebenaran itu se-bagai sebuah kebatilan dan kebatilan itu sebagai sebuah kebenaran, atau ia mengetahui kebenaran lalu meninggalkannya demi hawa nafsunya, maka barangsiapa yang selamat dari hawa nafsunya, niscaya ia akan diberi taufik kepada kebenaran dan akan diberi petunjuk kepada jalan yang lurus. Dan tatkala Allah menjelaskan bahwa yang wajib adalah menegakkan keadilan, Allah juga melarang dari perkara yang bertentangan dengan hal tersebut, yaitu penyimpangan lisan dari kebenaran dalam persaksian atau selainnya, dan pembelokan kata dari kebenaran yang dimaksudkan dari segala sisinya atau dari beberapa sisinya, dan termasuk dalam hal itu adalah pembelokan kesaksian dan tidak menyempurnakannya atau penakwilan seorang saksi atas suatu hal yang lain, karena sesungguhnya ini adalah di antara bentuk penyimpangan, karena menyimpang dari kebenaran, ﴾ أَوۡ تُعۡرِضُواْ ﴿ "atau enggan menjadi saksi," yaitu kalian me-ninggalkan keadilan yang ditetapkan pada kalian seperti seorang saksi yang meninggalkan kesaksiannya atau seorang hakim yang meninggalkan pengadilannya yang wajib dilakukan olehnya. ﴾ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرٗا ﴿ "Maka sesungguhnya Allah Maha Menge-tahui segala apa yang kamu kerjakan," yaitu meliputi apa yang kalian kerjakan, mengetahui perbuatan-perbuatan kalian yang tersem-bunyi maupun yang nampak, hal ini mengandung ancaman yang keras kepada orang yang menyimpang dalam berbicara atau meninggalkan yang seharusnya dikerjakan, dan yang lebih utama dan lebih patut lagi adalah orang yang menetapkan hukum dengan kebatilan atau bersaksi dengan saksi palsu, karena sesungguhnya hal tersebut adalah kejahatan yang paling besar, karena dua orang yang pertama telah meninggalkan kebenaran saja, sedang yang terakhir ini meninggalkan kebenaran dan menegakkan kebatilan.

An-Nisa' 4:136

"Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan RasulNya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada RasulNya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikatNya, kitab-kitabNya, rasul-rasulNya, dan Hari Kemudian, maka sung-guh orang itu telah sesat sejauh-jauhnya." (An-Nisa`: 136). (136) Ketahuilah bahwa perintah ini bisa jadi diarahkan kepada orang yang belum masuk dalam sesuatu pun atau belum berjulukan dengan suatu pun darinya, maka perintah ini menjadi perintah untuknya agar masuk ke dalamnya, yang demikian itu adalah seperti perintah kepada orang yang belum beriman untuk beriman, seperti Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ ءَامِنُواْ بِمَا نَزَّلۡنَا مُصَدِّقٗا لِّمَا مَعَكُم. . . . ﴿ "Hai orang-orang yang telah diberi al-Kitab, berimanlah kamu ke-pada apa yang telah Kami turunkan (al-Qur`an) yang membenarkan Kitab yang ada pada kamu ..." (An-Nisa`: 47), atau diarahkan kepada orang yang telah masuk ke dalam sesuatu, maka perintah ini menjadi perintah untuknya agar memperbaiki apa yang didapatkan darinya atau memperoleh apa yang belum didapatkan, di antara hal itu adalah apa yang telah disebutkan oleh Allah dalam ayat ini berupa perintah untuk kaum Mukminin agar beriman, karena sesungguhnya hal itu menunjukkan suatu perintah kepada mereka dengan perkara yang memperbaiki ke-imanan mereka berupa keikhlasan, kejujuran, menghindari keru-sakan dan bertaubat dari segala bentuk kelalaian, juga menunjuk-kan perintah dengan perkara yang belum ada dari seorang Mukmin berupa ilmu keimanan dan perbuatan-perbuatannya, karena setiap kali suatu nash sampai kepadanya lalu ia paham maksudnya dan meyakininya, maka hal itu adalah keimanan yang diperintahkan kepadanya, demikian juga seluruh perbuatan-perbuatan lahiriyah dan batiniyah, seluruhnya dari keimanan, sebagaimana yang di-tunjukkan oleh banyak nash-nash dan telah disepakati oleh para ulama salaf umat ini, kemudian konsisten terhadap hal tersebut dan tegar di atasnya hingga maut menjemput, seperti Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِۦ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسۡلِمُونَ 102 ﴿ "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepadaNya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam." (Ali Imran: 102). Dalam an-Nisa` ayat ke-136 ini, Allah memerintahkan untuk beriman kepadaNya, kepada Rasul-rasulNya, kepada al-Qur`an dan kitab-kitab sebelumnya. Semua itu adalah di antara keimanan yang wajib di mana seorang hamba tidaklah dikatakan beriman kecuali dengannya; beriman secara global, apabila tidak sampai kepadanya rincian tentangnya, dan beriman secara rinci bila hal bersangkutan diketahui secara rinci. Barangsiapa yang beriman dengan keimanan yang diperintahkan tersebut, sesungguhnya ia telah mendapat hidayah dan telah selamat. Barangsiapa yang kafir ﴾ بِٱللَّهِ وَمَلَٰٓئِكَتِهِۦ وَكُتُبِهِۦ وَرُسُلِهِۦ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ فَقَدۡ ضَلَّ ضَلَٰلَۢا بَعِيدًا ﴿ "kepada Allah, malaikat-malaikatNya, kitab-kitabNya, rasul-rasulNya, dan Hari Kemudian, maka sungguh orang itu telah sesat sejauh-jauhnya," yaitu, kesesatan apa lagi yang paling jauh dari kesesatan orang yang meninggalkan petunjuk yang lurus dan menempuh jalan yang menyampaikannya kepada siksa yang pedih? Ketahui-lah bahwa kufur kepada sesuatu dari perkara-perkara yang dise-butkan tersebut adalah seperti kufur kepada seluruhnya, karena hal itu saling berkaitan dan tidak mungkinnya keimanan kepada sebagian tanpa kepada sebagian lainnya.

An-Nisa' 4:137

Kemudian Allah berfirman, "Sesungguhnya orang-orang yang beriman kemudian kafir, kemudian beriman (pula), kemudian kafir lagi, kemudian bertam-bah kekafirannya, maka sekali-kali Allah tidak akan memberi ampunan kepada mereka, dan tidak (pula) menunjuki mereka kepada jalan yang lurus." (An-Nisa`: 137). (137) Maksudnya, barangsiapa yang berulang kali terjadi kekufuran pada dirinya setelah keimanan; di mana dia mendapat petunjuk masuk Islam kemudian tersesat, melihat (kebenaran) kemudian buta, beriman kemudian kafir, dan berlanjut di atas kekufurannya bahkan kekufurannya bertambah, maka sesungguh-nya ia telah jauh dari taufik dan petunjuk kepada jalan yang lurus, juga jauh dari ampunan karena ia telah melakukan perkara yang merupakan penghalang terbesar yang merintanginya dalam memperoleh ampunan tersebut, sesungguhnya kekufurannya itu menjadi hukuman untuknya dan menjadi tabiat yang tidak akan lenyap darinya, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ فَلَمَّا زَاغُوٓاْ أَزَاغَ ٱللَّهُ قُلُوبَهُمۡۚ ﴿ "Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran), Allah memaling-kan hati mereka." (Ash-Shaff: 5) dan ﴾ وَنُقَلِّبُ أَفۡـِٔدَتَهُمۡ وَأَبۡصَٰرَهُمۡ كَمَا لَمۡ يُؤۡمِنُواْ بِهِۦٓ أَوَّلَ مَرَّةٖ ﴿ "Dan (begitu pula) Kami memalingkan hati dan penglihatan me-reka seperti mereka belum pernah beriman kepadanya (al-Qur`an) pada permulaannya." (Al-An'am: 110). Ayat ini menunjukkan bahwa bila kekufuran mereka tidak bertambah akan tetapi mereka kembali kepada keimanan dan meninggalkan keyakinan mereka berupa kekufuran tersebut, maka sesungguhnya Allah mengampuni mereka, walaupun mereka telah berulang kali keluar dari Islam, lalu bila ketetapan tersebut dibuat untuk tindakan kekufuran, maka selain dari kekufuran seperti kemaksiatan yang tidak menyebabkan kekufuran adalah lebih utama dan lebih patut, bahwa seorang hamba bila berulang-ulang melakukan kemaksiatan kemudian ia kembali kepada taubat, niscaya Allah akan kembali juga mengampuninya.

An-Nisa' 4:138

"Sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih. (Yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang Mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguh-nya semua kekuatan itu kepunyaan Allah." (An-Nisa`: 138-139). (138-139) Al-Bisyarah (kabar gembira) itu biasanya dipakai pada perkara yang baik, dan terkadang dipakai dalam perkara yang buruk dengan syarat, seperti dalam ayat ini, Allah berfirman, ﴾ بَشِّرِ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ ﴿ "Kabarkanlah kepada orang-orang munafik," yaitu orang-orang yang menampakkan Islam dan menyembunyikan kekufuran dengan kabar yang paling jelek dan paling buruk, yaitu azab yang pedih. Yang demikian itu karena mereka mencintai orang-orang kafir dan menolong mereka, membela mereka serta meninggalkan cinta dan kasih sayang kepada kaum Mukminin, perkara apakah yang mendorong mereka melakukan hal tersebut? Apakah mereka mengharapkan kemuliaan dari orang-orang kafir itu? Seperti inilah kenyataan dari orang-orang munafik, prasangka mereka buruk terhadap Allah, keyakinan mereka lemah terhadap pertolongan Allah kepada kaum Mukminin, dan mereka menyaksikan beberapa faktor pendorong pada kaum kafir namun pandangan mereka pendek tentang akibat yang terjadi di balik itu, hingga membuat mereka menjadikan kaum kafir sebagai penolong yang mereka banggakan dan meminta pertolongan mereka. Padahal kenyataan-nya adalah seluruh kemuliaan itu adalah milik Allah, dan sesung-guhnya ubun-ubun para hamba ada di tangan Allah dan kehen-dakNya pastilah terlaksana pada mereka. Dan sesungguhnya Allah telah menjamin untuk membela agamaNya dan hamba-hambaNya yang beriman, walaupun diselingi dengan beberapa ujian dan cobaan bagi hamba-hambaNya yang beriman tersebut dan musuh berkuasa atas mereka dengan penguasaan yang bersifat sementara, karena sesungguhnya hasil akhir yang baik dan kebahagian itu adalah milik kaum Mukminin. Ayat ini mengandung ancaman yang besar atas tindakan menjadikan kaum kafir sebagai penolong dan pembela, dan me-ninggalkan kaum Mukminin dalam perkara tersebut, dan bahwa hal seperti itu adalah di antara sifat-sifat kaum munafik, dan bahwa keimanan itu menuntut untuk mencintai kaum Mukminin dan menjadikan mereka sebagai penolong dan pembela, dan membenci kaum kafir dan memusuhi mereka.

An-Nisa' 4:139

"Sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih. (Yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang Mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguh-nya semua kekuatan itu kepunyaan Allah." (An-Nisa`: 138-139). (138-139) Al-Bisyarah (kabar gembira) itu biasanya dipakai pada perkara yang baik, dan terkadang dipakai dalam perkara yang buruk dengan syarat, seperti dalam ayat ini, Allah berfirman, ﴾ بَشِّرِ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ ﴿ "Kabarkanlah kepada orang-orang munafik," yaitu orang-orang yang menampakkan Islam dan menyembunyikan kekufuran dengan kabar yang paling jelek dan paling buruk, yaitu azab yang pedih. Yang demikian itu karena mereka mencintai orang-orang kafir dan menolong mereka, membela mereka serta meninggalkan cinta dan kasih sayang kepada kaum Mukminin, perkara apakah yang mendorong mereka melakukan hal tersebut? Apakah mereka mengharapkan kemuliaan dari orang-orang kafir itu? Seperti inilah kenyataan dari orang-orang munafik, prasangka mereka buruk terhadap Allah, keyakinan mereka lemah terhadap pertolongan Allah kepada kaum Mukminin, dan mereka menyaksikan beberapa faktor pendorong pada kaum kafir namun pandangan mereka pendek tentang akibat yang terjadi di balik itu, hingga membuat mereka menjadikan kaum kafir sebagai penolong yang mereka banggakan dan meminta pertolongan mereka. Padahal kenyataan-nya adalah seluruh kemuliaan itu adalah milik Allah, dan sesung-guhnya ubun-ubun para hamba ada di tangan Allah dan kehen-dakNya pastilah terlaksana pada mereka. Dan sesungguhnya Allah telah menjamin untuk membela agamaNya dan hamba-hambaNya yang beriman, walaupun diselingi dengan beberapa ujian dan cobaan bagi hamba-hambaNya yang beriman tersebut dan musuh berkuasa atas mereka dengan penguasaan yang bersifat sementara, karena sesungguhnya hasil akhir yang baik dan kebahagian itu adalah milik kaum Mukminin. Ayat ini mengandung ancaman yang besar atas tindakan menjadikan kaum kafir sebagai penolong dan pembela, dan me-ninggalkan kaum Mukminin dalam perkara tersebut, dan bahwa hal seperti itu adalah di antara sifat-sifat kaum munafik, dan bahwa keimanan itu menuntut untuk mencintai kaum Mukminin dan menjadikan mereka sebagai penolong dan pembela, dan membenci kaum kafir dan memusuhi mereka.

An-Nisa' 4:140

"Dan sungguh Allah telah menurunkan kepadamu di dalam al-Qur`an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah di-ingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka mema-suki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesung-guhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahanam, (yaitu) orang-orang yang menunggu-nunggu (peristiwa) yang akan terjadi pada dirimu (hai orang-orang Mukmin). Maka jika terjadi kemenangan bagimu dari Allah, mereka berkata, 'Bukankah kami (turut berperang) be-serta kamu?' Dan jika orang-orang kafir mendapat keberuntungan, mereka berkata, 'Bukankah kami turut memenangkanmu, dan membela kamu dari orang-orang Mukmin?' Maka Allah akan mem-beri keputusan di antara kamu di Hari Kiamat dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman." (An-Nisa`: 140-141). (140) Maksudnya, Allah سبحانه وتعالى telah menjelaskan kepada kalian tentang apa yang turun kepada kalian berupa hukum syariat saat hadir pada majelis-majelis kekufuran dan kemaksiatan,﴾ أَنۡ إِذَا سَمِعۡتُمۡ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ يُكۡفَرُ بِهَا ﴿ "bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir)" maksudnya, direndah-kan, yang demikian itu adalah karena yang wajib atas setiap orang yang mukallaf adalah beriman kepada ayat-ayat Allah, meng-agungkan, memuliakan, dan menyeganinya. Dan itulah maksud dari diturunkannya ayat-ayat tersebut, dan demi hal itu juga Allah menciptakan para makhluk. Lawan dari beriman adalah kufur kepadanya, dan lawan dari mengagungkannya adalah mengolok-olok dan menghinanya, dan termasuk dalam hal itu, berdebat dengan orang-orang kafir dan orang-orang munafik demi mema-tahkan ayat-ayat Allah dan membela kekufuran mereka. Demikian juga dengan ahli bid'ah dengan berbagai macam kelompok mereka. Sesungguhnya berhujjah demi kebatilan mereka mengandung makna pelecehan kepada ayat-ayat Allah, karena ayat-ayat tersebut tidaklah menunjukkan kecuali kepada kebenaran dan tidak ber-maksud kecuali kepada kebenaran, bahkan termasuk juga dalam hal ini menghadiri majelis-majelis kemaksiatan dan kefasikan di mana perintah-perintah Allah dan larangan-laranganNya dilecehkan di dalamnya dan hukum-hukumNya yang ditetapkan buat hamba-hambaNya dipermainkan. Puncak dari hal ini adalah larangan du-duk-duduk bersama mereka, ﴾ حَتَّىٰ يَخُوضُواْ فِي حَدِيثٍ غَيۡرِهِۦٓ ﴿ "sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain," yaitu selain dari (pembicaraan) kufur terhadap ayat-ayat Allah dan menghinakannya. ﴾ إِنَّكُمۡ إِذٗا ﴿ "Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian)," yaitu, apabila kalian duduk bersama mereka pada kondisi yang disebutkan, ﴾ مِّثۡلُهُمۡۗ ﴿ "tentulah kamu serupa dengan mereka," karena kalian ridha dengan kekufuran dan penghinaan mereka itu. Seorang yang ridha terhadap kemaksiatan adalah seperti pelaku kemak-siatan itu sendiri. Intinya adalah bahwa barangsiapa yang hadir pada suatu majelis di mana dalam majelis tersebut Allah didurha-kai, maka wajib 'ain untuk diingkari bila mampu atau meninggal-kan tempat tersebut bila tidak mampu. ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ جَامِعُ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ وَٱلۡكَٰفِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا ﴿ "Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahanam," sebagaimana mereka berkumpul dalam kekufuran dan loyalitas, dan tidaklah bermanfaat bagi orang-orang munafik kondisi mereka bersama kaum Mukminin secara lahiriyah, seperti Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ يَوۡمَ يَقُولُ ٱلۡمُنَٰفِقُونَ وَٱلۡمُنَٰفِقَٰتُ لِلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱنظُرُونَا نَقۡتَبِسۡ مِن نُّورِكُمۡ ﴿ "Pada hari ketika orang-orang munafik laki-laki dan perempuan berkata kepada orang-orang yang beriman, 'Tunggulah kami supaya kami dapat mengambil sebagian dari cahayamu'." (Al-Hadid: 13). (141) Kemudian Allah menyebutkan penegasan perwalian orang-orang munafik kepada orang-orang kafir serta permusuhan mereka terhadap orang-orang Mukmin, maka FirmanNya,﴾ ٱلَّذِينَ يَتَرَبَّصُونَ بِكُمۡ ﴿ "(Yaitu) orang-orang yang menunggu-nunggu (peristiwa) yang akan terjadi pada dirimu (hai orang-orang Mukmin)," maksudnya, mereka menunggu apa yang akan terjadi pada kalian, baik maupun buruk, di mana mereka telah menyiapkan masing-masing jawaban untuk kedua kemungkinan tersebut sesuai dengan kemunafikan mereka. ﴾ فَإِن كَانَ لَكُمۡ فَتۡحٞ مِّنَ ٱللَّهِ قَالُوٓاْ أَلَمۡ نَكُن مَّعَكُمۡ ﴿ "Maka jika terjadi kemenangan bagimu dari Allah, mereka berkata, 'Bukankah kami (turut berperang) beserta kamu?'" Lalu mereka menampakkan (diri dan sikap) bahwa mereka bersama kaum Mukminin secara lahir maupun batin agar mereka selamat dari celaan dan tuduhan, dan agar mereka diserta-kan dalam bagian ghanimah atau fai' serta agar kaum Mukminin menolong mereka. ﴾ وَإِن كَانَ لِلۡكَٰفِرِينَ نَصِيبٞ ﴿ "Dan jika orang-orang kafir mendapat kebe-runtungan," Allah tidak berkata, "kemenangan," karena mereka tidaklah memperoleh kemenangan yang merupakan tonggak dasar akan pembelaan terhadap mereka yang berkelanjutan. Akan tetapi mereka mendapatkan bagian yang sementara sebagai hikmah dari Allah, maka bila demikian, ﴾ قَالُوٓاْ أَلَمۡ نَسۡتَحۡوِذۡ عَلَيۡكُمۡ ﴿ "mereka berkata, 'Bu-kankah kami turut memenangkanmu', artinya, kami membuat kalian menguasai, ﴾ وَنَمۡنَعۡكُم مِّنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَۚ ﴿ "dan membela kamu dari orang-orang Mukmin?" Maksudnya, mereka berpura-pura pada orang-orang kafir dengan membela mereka, dan menolong mereka dari kaum Mukminin dengan segala bentuk pertolongan yang menyelamatkan mereka dari penghancuran dan pembunuhan dalam peperangan serta menampakkan permusuhan atas kaum Mukminin dan seba-gainya dari perkara-perkara yang telah diketahui dari mereka. ﴾ فَٱللَّهُ يَحۡكُمُ بَيۡنَكُمۡ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِۚ ﴿ "Maka Allah akan memberi keputusan di antara kamu di Hari Kiamat," lalu Allah memberikan balasan kepada kaum Mukminin secara lahir maupun batin dengan surga, dan menyiksa orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan. ﴾ وَلَن يَجۡعَلَ ٱللَّهُ لِلۡكَٰفِرِينَ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ سَبِيلًا ﴿ "Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman," yaitu, kekuasaan dan kontrol atas mereka. Bahkan akan selalu ada sebuah kelompok dari kaum Mukminin yang di-tolong atas kebenaran, tidaklah akan ada yang mampu memudha-ratkan mereka dari orang-orang yang menghinakan mereka dan tidak pula orang-orang yang bertentangan dengan mereka, dan Allah akan terus mengadakan sebab-sebab kemenangan bagi kaum Mukminin dan menolak kekuasaan kaum kafir, di mana semua itu disaksikan oleh mata kepala. Hingga sebagian kaum Mukminin yang dikuasai oleh kelompok kaum kafir tetap saja terhormat, me-reka tidak diganggu karena agama mereka dan tidak juga mereka rendah walaupun berada di tengah orang-orang kafir; mereka tetap memiliki kemuliaan yang penuh dari Allah. Akhirnya segala pujian hanya milik Allah, pertama dan terakhir, lahir dan batin.

An-Nisa' 4:141

"Dan sungguh Allah telah menurunkan kepadamu di dalam al-Qur`an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah di-ingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka mema-suki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesung-guhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahanam, (yaitu) orang-orang yang menunggu-nunggu (peristiwa) yang akan terjadi pada dirimu (hai orang-orang Mukmin). Maka jika terjadi kemenangan bagimu dari Allah, mereka berkata, 'Bukankah kami (turut berperang) be-serta kamu?' Dan jika orang-orang kafir mendapat keberuntungan, mereka berkata, 'Bukankah kami turut memenangkanmu, dan membela kamu dari orang-orang Mukmin?' Maka Allah akan mem-beri keputusan di antara kamu di Hari Kiamat dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman." (An-Nisa`: 140-141). (140) Maksudnya, Allah سبحانه وتعالى telah menjelaskan kepada kalian tentang apa yang turun kepada kalian berupa hukum syariat saat hadir pada majelis-majelis kekufuran dan kemaksiatan,﴾ أَنۡ إِذَا سَمِعۡتُمۡ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ يُكۡفَرُ بِهَا ﴿ "bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir)" maksudnya, direndah-kan, yang demikian itu adalah karena yang wajib atas setiap orang yang mukallaf adalah beriman kepada ayat-ayat Allah, meng-agungkan, memuliakan, dan menyeganinya. Dan itulah maksud dari diturunkannya ayat-ayat tersebut, dan demi hal itu juga Allah menciptakan para makhluk. Lawan dari beriman adalah kufur kepadanya, dan lawan dari mengagungkannya adalah mengolok-olok dan menghinanya, dan termasuk dalam hal itu, berdebat dengan orang-orang kafir dan orang-orang munafik demi mema-tahkan ayat-ayat Allah dan membela kekufuran mereka. Demikian juga dengan ahli bid'ah dengan berbagai macam kelompok mereka. Sesungguhnya berhujjah demi kebatilan mereka mengandung makna pelecehan kepada ayat-ayat Allah, karena ayat-ayat tersebut tidaklah menunjukkan kecuali kepada kebenaran dan tidak ber-maksud kecuali kepada kebenaran, bahkan termasuk juga dalam hal ini menghadiri majelis-majelis kemaksiatan dan kefasikan di mana perintah-perintah Allah dan larangan-laranganNya dilecehkan di dalamnya dan hukum-hukumNya yang ditetapkan buat hamba-hambaNya dipermainkan. Puncak dari hal ini adalah larangan du-duk-duduk bersama mereka, ﴾ حَتَّىٰ يَخُوضُواْ فِي حَدِيثٍ غَيۡرِهِۦٓ ﴿ "sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain," yaitu selain dari (pembicaraan) kufur terhadap ayat-ayat Allah dan menghinakannya. ﴾ إِنَّكُمۡ إِذٗا ﴿ "Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian)," yaitu, apabila kalian duduk bersama mereka pada kondisi yang disebutkan, ﴾ مِّثۡلُهُمۡۗ ﴿ "tentulah kamu serupa dengan mereka," karena kalian ridha dengan kekufuran dan penghinaan mereka itu. Seorang yang ridha terhadap kemaksiatan adalah seperti pelaku kemak-siatan itu sendiri. Intinya adalah bahwa barangsiapa yang hadir pada suatu majelis di mana dalam majelis tersebut Allah didurha-kai, maka wajib 'ain untuk diingkari bila mampu atau meninggal-kan tempat tersebut bila tidak mampu. ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ جَامِعُ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ وَٱلۡكَٰفِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا ﴿ "Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahanam," sebagaimana mereka berkumpul dalam kekufuran dan loyalitas, dan tidaklah bermanfaat bagi orang-orang munafik kondisi mereka bersama kaum Mukminin secara lahiriyah, seperti Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ يَوۡمَ يَقُولُ ٱلۡمُنَٰفِقُونَ وَٱلۡمُنَٰفِقَٰتُ لِلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱنظُرُونَا نَقۡتَبِسۡ مِن نُّورِكُمۡ ﴿ "Pada hari ketika orang-orang munafik laki-laki dan perempuan berkata kepada orang-orang yang beriman, 'Tunggulah kami supaya kami dapat mengambil sebagian dari cahayamu'." (Al-Hadid: 13). (141) Kemudian Allah menyebutkan penegasan perwalian orang-orang munafik kepada orang-orang kafir serta permusuhan mereka terhadap orang-orang Mukmin, maka FirmanNya,﴾ ٱلَّذِينَ يَتَرَبَّصُونَ بِكُمۡ ﴿ "(Yaitu) orang-orang yang menunggu-nunggu (peristiwa) yang akan terjadi pada dirimu (hai orang-orang Mukmin)," maksudnya, mereka menunggu apa yang akan terjadi pada kalian, baik maupun buruk, di mana mereka telah menyiapkan masing-masing jawaban untuk kedua kemungkinan tersebut sesuai dengan kemunafikan mereka. ﴾ فَإِن كَانَ لَكُمۡ فَتۡحٞ مِّنَ ٱللَّهِ قَالُوٓاْ أَلَمۡ نَكُن مَّعَكُمۡ ﴿ "Maka jika terjadi kemenangan bagimu dari Allah, mereka berkata, 'Bukankah kami (turut berperang) beserta kamu?'" Lalu mereka menampakkan (diri dan sikap) bahwa mereka bersama kaum Mukminin secara lahir maupun batin agar mereka selamat dari celaan dan tuduhan, dan agar mereka diserta-kan dalam bagian ghanimah atau fai' serta agar kaum Mukminin menolong mereka. ﴾ وَإِن كَانَ لِلۡكَٰفِرِينَ نَصِيبٞ ﴿ "Dan jika orang-orang kafir mendapat kebe-runtungan," Allah tidak berkata, "kemenangan," karena mereka tidaklah memperoleh kemenangan yang merupakan tonggak dasar akan pembelaan terhadap mereka yang berkelanjutan. Akan tetapi mereka mendapatkan bagian yang sementara sebagai hikmah dari Allah, maka bila demikian, ﴾ قَالُوٓاْ أَلَمۡ نَسۡتَحۡوِذۡ عَلَيۡكُمۡ ﴿ "mereka berkata, 'Bu-kankah kami turut memenangkanmu', artinya, kami membuat kalian menguasai, ﴾ وَنَمۡنَعۡكُم مِّنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَۚ ﴿ "dan membela kamu dari orang-orang Mukmin?" Maksudnya, mereka berpura-pura pada orang-orang kafir dengan membela mereka, dan menolong mereka dari kaum Mukminin dengan segala bentuk pertolongan yang menyelamatkan mereka dari penghancuran dan pembunuhan dalam peperangan serta menampakkan permusuhan atas kaum Mukminin dan seba-gainya dari perkara-perkara yang telah diketahui dari mereka. ﴾ فَٱللَّهُ يَحۡكُمُ بَيۡنَكُمۡ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِۚ ﴿ "Maka Allah akan memberi keputusan di antara kamu di Hari Kiamat," lalu Allah memberikan balasan kepada kaum Mukminin secara lahir maupun batin dengan surga, dan menyiksa orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan. ﴾ وَلَن يَجۡعَلَ ٱللَّهُ لِلۡكَٰفِرِينَ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ سَبِيلًا ﴿ "Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman," yaitu, kekuasaan dan kontrol atas mereka. Bahkan akan selalu ada sebuah kelompok dari kaum Mukminin yang di-tolong atas kebenaran, tidaklah akan ada yang mampu memudha-ratkan mereka dari orang-orang yang menghinakan mereka dan tidak pula orang-orang yang bertentangan dengan mereka, dan Allah akan terus mengadakan sebab-sebab kemenangan bagi kaum Mukminin dan menolak kekuasaan kaum kafir, di mana semua itu disaksikan oleh mata kepala. Hingga sebagian kaum Mukminin yang dikuasai oleh kelompok kaum kafir tetap saja terhormat, me-reka tidak diganggu karena agama mereka dan tidak juga mereka rendah walaupun berada di tengah orang-orang kafir; mereka tetap memiliki kemuliaan yang penuh dari Allah. Akhirnya segala pujian hanya milik Allah, pertama dan terakhir, lahir dan batin.

An-Nisa' 4:142

"Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali. Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman atau kafir), tidak masuk kepada golongan ini (orang-orang beriman) dan tidak (pula) kepada golongan itu (orang-orang kafir), maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya." (An-Nisa`: 141-142). (142) Allah تعالى memberitakan tentang orang-orang munafik dengan sifat-sifat buruk mereka dan tanda-tanda yang jelek, dan bahwa jalan mereka adalah menipu Allah سبحانه وتعالى, yaitu, mereka menam-pakkan keimanan dan menyembunyikan kekufuran dengan tin-dakan. Mereka mengira bahwa hal itu tidak dilihat oleh Allah dan tidak diketahui olehNya serta tidak menampakkannya kepada hamba-hambaNya yang lain. Padahal sebenarnya Allah-lah yang membalas tipuan mereka, karena hanya dengan terjadinya sifat (dan sikap) tersebut pada mereka dan konsistensinya mereka terhadapnya, itu sebenarnya sebuah tipuan terhadap diri mereka sendiri, dan tipu daya apalagi yang lebih menyakitkan dari orang yang berusaha keras namun hanya menghasilkan kehinaan dan kerendahan bagi dirinya sendiri, dan tidak mendapatkan apa-apa. Dengan hal itu saja menunjukkan bahwa pelakunya tidak berakal, di mana ia menyatukan antara kemaksiatan yang ia pandang se-bagai suatu kebaikan dan mengira bahwa hal itu merupakan hasil dari akal dan tipu dayanya, dan hanya Allah yang mengetahui keburukan yang ditimbulkan oleh kebodohan dan kehinaan atas pemiliknya, dan di antara pendustaan Allah atas mereka pada Hari Kiamat adalah apa yang Allah sebutkan dalam FirmanNya, ﴾ يَوۡمَ يَقُولُ ٱلۡمُنَٰفِقُونَ وَٱلۡمُنَٰفِقَٰتُ لِلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱنظُرُونَا نَقۡتَبِسۡ مِن نُّورِكُمۡ قِيلَ ٱرۡجِعُواْ وَرَآءَكُمۡ فَٱلۡتَمِسُواْ نُورٗاۖ فَضُرِبَ بَيۡنَهُم بِسُورٖ لَّهُۥ بَابُۢ بَاطِنُهُۥ فِيهِ ٱلرَّحۡمَةُ وَظَٰهِرُهُۥ مِن قِبَلِهِ ٱلۡعَذَابُ 13 يُنَادُونَهُمۡ أَلَمۡ نَكُن مَّعَكُمۡۖ قَالُواْ بَلَىٰ وَلَٰكِنَّكُمۡ فَتَنتُمۡ أَنفُسَكُمۡ وَتَرَبَّصۡتُمۡ وَٱرۡتَبۡتُمۡ وَغَرَّتۡكُمُ ٱلۡأَمَانِيُّ حَتَّىٰ جَآءَ أَمۡرُ ٱللَّهِ وَغَرَّكُم بِٱللَّهِ ٱلۡغَرُورُ 14 فَٱلۡيَوۡمَ لَا يُؤۡخَذُ مِنكُمۡ فِدۡيَةٞ وَلَا مِنَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْۚ مَأۡوَىٰكُمُ ٱلنَّارُۖ هِيَ مَوۡلَىٰكُمۡۖ وَبِئۡسَ ٱلۡمَصِيرُ 15 ﴿ "Pada hari ketika orang-orang munafik laki-laki dan perempuan berkata kepada orang-orang yang beriman, 'Tunggulah kami supaya kami dapat mengambil sebagian dari cahayamu.' Dikatakan (kepada mereka), 'Kembalilah kamu ke belakang dan carilah sendiri cahaya (untukmu).' Lalu diadakan di antara mereka dinding yang mempunyai pintu. Di sebelah dalamnya ada rahmat dan di sebelah luarnya dari situ ada siksa. Orang-orang munafik itu memanggil mereka (orang-orang Mukmin) seraya berkata, 'Bukankah kami dahulu bersama-sama dengan kamu?' Mereka menjawab, 'Benar, tetapi kamu mencelakakan dirimu sendiri dan me-nunggu (kehancuran kami) dan kamu ragu-ragu serta ditipu oleh angan-angan kosong sehingga datanglah ketetapan Allah; dan kamu telah ditipu dengan (keimanan kepada) Allah oleh (setan) yang amat penipu.' Maka pada hari ini tidak diterima tebusan darimu dan tidak pula dari orang-orang kafir. Tempat kamu ialah neraka. Ialah tempat berlindungmu, dan ia adalah sejahat-jahat tempat kembali." (Al-Hadid: 13-15). Dan di antara sifat-sifat mereka adalah bahwa ﴾ وَإِذَا قَامُوٓاْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ ﴿ "apabila mereka berdiri untuk shalat," bila mereka melakukannya, yang merupakan perbuatan ketaatan yang paling agung, ﴾ قَامُواْ كُسَالَىٰ ﴿ "mereka berdiri dengan malas," mereka merasa berat melakukannya dan menggerutu dalam melakukannya. Rasa malas itu tidaklah ada kecuali karena tidak adanya kehendak untuk melakukannya dalam hati mereka, dan sekiranya bukan karena hati mereka itu kosong dari keinginan kepada Allah dan kepada apa yang ada di sisiNya serta tidak ada keimanan, pastilah tidak akan ada rasa malas dari mereka. ﴾ يُرَآءُونَ ٱلنَّاسَ ﴿ "Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia," yaitu, inilah yang menjadi harapan dalam hati kecil me-reka, dan inilah sumber dari segala perbuatan mereka, yaitu agar manusia melihat mereka. Mereka bermaksud agar manusia me-mandang mereka hingga manusia menghormati dan membesarkan mereka, namun mereka tidak ikhlas untuk Allah. Karena itulah, ﴾ ل َ ا يَذۡكُرُونَ ٱللَّهَ إِلَّا قَلِيلٗا ﴿ "tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali," karena hati mereka yang telah dipenuhi oleh riya`, sesungguhnya dzikir kepada Allah سبحانه وتعالى itu dan konsisten terhadapnya tidaklah akan terjadi kecuali dari seorang hamba yang hatinya penuh dengan kecintaan kepada Allah dan keagunganNya. (143) ﴾ مُّذَبۡذَبِينَ بَيۡنَ ذَٰلِكَ لَآ إِلَىٰ هَٰٓؤُلَآءِ وَلَآ إِلَىٰ هَٰٓؤُلَآءِۚ ﴿ "Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman atau kafir); tidak masuk kepada golongan ini (orang-orang beriman) dan tidak (pula) kepada golongan itu (orang-orang kafir)." Maksudnya, mereka bimbang antara golongan orang-orang beriman dan kelompok orang-orang kafir. Mereka tidak bersama kelompok orang-orang beriman, lahir maupun batin dan tidak juga bersama kelompok orang-orang kafir, lahir maupun batin. Mereka memberikan batin kepada kelompok orang-orang kafir dan memberikan lahir kepada kelompok orang-orang beriman. Ini adalah kesesatan yang paling besar yang harus diper-hitungkan. Karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَمَن يُضۡلِلِ ٱللَّهُ فَلَن تَجِدَ لَهُۥ سَبِيلٗا ﴿ "Barangsiapa yang disesatkan Allah, maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya," maksudnya, kalian tidak akan mendapat jalan lain untuk memberi petunjuk kepada-nya dan tidak ada sarana (untuk menyadarkan) mereka untuk meninggalkan kesesatannya. Karena sesungguhnya pintu rahmat telah tertutup untuknya, dan semuanya berubah menjadi musibah. Sifat-sifat yang tercela ini dengan peringatan darinya, menunjuk-kan bahwa orang-orang beriman memiliki sifat yang berlawanan dengan sifat-sifat di atas, yaitu kejujuran lahir maupun batin, serta keikhlasan, dan bahwa mereka sangat diketahui dengan apa yang ada pada mereka, semangat mereka dalam shalat dan ibadah me-reka serta dzikir mereka yang banyak kepada Allah سبحانه وتعالى. Dan bahwa mereka telah diberikan petunjuk oleh Allah dan diberikan taufik-Nya kepada jalan yang lurus, maka seorang yang berakal patut mengajukan dirinya di antara kedua perkara tersebut, dan memilih yang paling terbaik untuknya di antara kedua hal tersebut, dan hanya Allah tempat meminta pertolongan.

An-Nisa' 4:143

"Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali. Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman atau kafir), tidak masuk kepada golongan ini (orang-orang beriman) dan tidak (pula) kepada golongan itu (orang-orang kafir), maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya." (An-Nisa`: 141-142). (142) Allah تعالى memberitakan tentang orang-orang munafik dengan sifat-sifat buruk mereka dan tanda-tanda yang jelek, dan bahwa jalan mereka adalah menipu Allah سبحانه وتعالى, yaitu, mereka menam-pakkan keimanan dan menyembunyikan kekufuran dengan tin-dakan. Mereka mengira bahwa hal itu tidak dilihat oleh Allah dan tidak diketahui olehNya serta tidak menampakkannya kepada hamba-hambaNya yang lain. Padahal sebenarnya Allah-lah yang membalas tipuan mereka, karena hanya dengan terjadinya sifat (dan sikap) tersebut pada mereka dan konsistensinya mereka terhadapnya, itu sebenarnya sebuah tipuan terhadap diri mereka sendiri, dan tipu daya apalagi yang lebih menyakitkan dari orang yang berusaha keras namun hanya menghasilkan kehinaan dan kerendahan bagi dirinya sendiri, dan tidak mendapatkan apa-apa. Dengan hal itu saja menunjukkan bahwa pelakunya tidak berakal, di mana ia menyatukan antara kemaksiatan yang ia pandang se-bagai suatu kebaikan dan mengira bahwa hal itu merupakan hasil dari akal dan tipu dayanya, dan hanya Allah yang mengetahui keburukan yang ditimbulkan oleh kebodohan dan kehinaan atas pemiliknya, dan di antara pendustaan Allah atas mereka pada Hari Kiamat adalah apa yang Allah sebutkan dalam FirmanNya, ﴾ يَوۡمَ يَقُولُ ٱلۡمُنَٰفِقُونَ وَٱلۡمُنَٰفِقَٰتُ لِلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱنظُرُونَا نَقۡتَبِسۡ مِن نُّورِكُمۡ قِيلَ ٱرۡجِعُواْ وَرَآءَكُمۡ فَٱلۡتَمِسُواْ نُورٗاۖ فَضُرِبَ بَيۡنَهُم بِسُورٖ لَّهُۥ بَابُۢ بَاطِنُهُۥ فِيهِ ٱلرَّحۡمَةُ وَظَٰهِرُهُۥ مِن قِبَلِهِ ٱلۡعَذَابُ 13 يُنَادُونَهُمۡ أَلَمۡ نَكُن مَّعَكُمۡۖ قَالُواْ بَلَىٰ وَلَٰكِنَّكُمۡ فَتَنتُمۡ أَنفُسَكُمۡ وَتَرَبَّصۡتُمۡ وَٱرۡتَبۡتُمۡ وَغَرَّتۡكُمُ ٱلۡأَمَانِيُّ حَتَّىٰ جَآءَ أَمۡرُ ٱللَّهِ وَغَرَّكُم بِٱللَّهِ ٱلۡغَرُورُ 14 فَٱلۡيَوۡمَ لَا يُؤۡخَذُ مِنكُمۡ فِدۡيَةٞ وَلَا مِنَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْۚ مَأۡوَىٰكُمُ ٱلنَّارُۖ هِيَ مَوۡلَىٰكُمۡۖ وَبِئۡسَ ٱلۡمَصِيرُ 15 ﴿ "Pada hari ketika orang-orang munafik laki-laki dan perempuan berkata kepada orang-orang yang beriman, 'Tunggulah kami supaya kami dapat mengambil sebagian dari cahayamu.' Dikatakan (kepada mereka), 'Kembalilah kamu ke belakang dan carilah sendiri cahaya (untukmu).' Lalu diadakan di antara mereka dinding yang mempunyai pintu. Di sebelah dalamnya ada rahmat dan di sebelah luarnya dari situ ada siksa. Orang-orang munafik itu memanggil mereka (orang-orang Mukmin) seraya berkata, 'Bukankah kami dahulu bersama-sama dengan kamu?' Mereka menjawab, 'Benar, tetapi kamu mencelakakan dirimu sendiri dan me-nunggu (kehancuran kami) dan kamu ragu-ragu serta ditipu oleh angan-angan kosong sehingga datanglah ketetapan Allah; dan kamu telah ditipu dengan (keimanan kepada) Allah oleh (setan) yang amat penipu.' Maka pada hari ini tidak diterima tebusan darimu dan tidak pula dari orang-orang kafir. Tempat kamu ialah neraka. Ialah tempat berlindungmu, dan ia adalah sejahat-jahat tempat kembali." (Al-Hadid: 13-15). Dan di antara sifat-sifat mereka adalah bahwa ﴾ وَإِذَا قَامُوٓاْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ ﴿ "apabila mereka berdiri untuk shalat," bila mereka melakukannya, yang merupakan perbuatan ketaatan yang paling agung, ﴾ قَامُواْ كُسَالَىٰ ﴿ "mereka berdiri dengan malas," mereka merasa berat melakukannya dan menggerutu dalam melakukannya. Rasa malas itu tidaklah ada kecuali karena tidak adanya kehendak untuk melakukannya dalam hati mereka, dan sekiranya bukan karena hati mereka itu kosong dari keinginan kepada Allah dan kepada apa yang ada di sisiNya serta tidak ada keimanan, pastilah tidak akan ada rasa malas dari mereka. ﴾ يُرَآءُونَ ٱلنَّاسَ ﴿ "Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia," yaitu, inilah yang menjadi harapan dalam hati kecil me-reka, dan inilah sumber dari segala perbuatan mereka, yaitu agar manusia melihat mereka. Mereka bermaksud agar manusia me-mandang mereka hingga manusia menghormati dan membesarkan mereka, namun mereka tidak ikhlas untuk Allah. Karena itulah, ﴾ ل َ ا يَذۡكُرُونَ ٱللَّهَ إِلَّا قَلِيلٗا ﴿ "tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali," karena hati mereka yang telah dipenuhi oleh riya`, sesungguhnya dzikir kepada Allah سبحانه وتعالى itu dan konsisten terhadapnya tidaklah akan terjadi kecuali dari seorang hamba yang hatinya penuh dengan kecintaan kepada Allah dan keagunganNya. (143) ﴾ مُّذَبۡذَبِينَ بَيۡنَ ذَٰلِكَ لَآ إِلَىٰ هَٰٓؤُلَآءِ وَلَآ إِلَىٰ هَٰٓؤُلَآءِۚ ﴿ "Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman atau kafir); tidak masuk kepada golongan ini (orang-orang beriman) dan tidak (pula) kepada golongan itu (orang-orang kafir)." Maksudnya, mereka bimbang antara golongan orang-orang beriman dan kelompok orang-orang kafir. Mereka tidak bersama kelompok orang-orang beriman, lahir maupun batin dan tidak juga bersama kelompok orang-orang kafir, lahir maupun batin. Mereka memberikan batin kepada kelompok orang-orang kafir dan memberikan lahir kepada kelompok orang-orang beriman. Ini adalah kesesatan yang paling besar yang harus diper-hitungkan. Karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَمَن يُضۡلِلِ ٱللَّهُ فَلَن تَجِدَ لَهُۥ سَبِيلٗا ﴿ "Barangsiapa yang disesatkan Allah, maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya," maksudnya, kalian tidak akan mendapat jalan lain untuk memberi petunjuk kepada-nya dan tidak ada sarana (untuk menyadarkan) mereka untuk meninggalkan kesesatannya. Karena sesungguhnya pintu rahmat telah tertutup untuknya, dan semuanya berubah menjadi musibah. Sifat-sifat yang tercela ini dengan peringatan darinya, menunjuk-kan bahwa orang-orang beriman memiliki sifat yang berlawanan dengan sifat-sifat di atas, yaitu kejujuran lahir maupun batin, serta keikhlasan, dan bahwa mereka sangat diketahui dengan apa yang ada pada mereka, semangat mereka dalam shalat dan ibadah me-reka serta dzikir mereka yang banyak kepada Allah سبحانه وتعالى. Dan bahwa mereka telah diberikan petunjuk oleh Allah dan diberikan taufik-Nya kepada jalan yang lurus, maka seorang yang berakal patut mengajukan dirinya di antara kedua perkara tersebut, dan memilih yang paling terbaik untuknya di antara kedua hal tersebut, dan hanya Allah tempat meminta pertolongan.

An-Nisa' 4:144

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang kafir sebagai wali (pemimpin dan pelindung) dengan meninggalkan orang-orang Mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)?" (An-Nisa`: 144). (144) Tatkala Allah menyebutkan bahwa di antara sifat-sifat orang-orang munafik itu adalah menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin dan penolong dengan meninggalkan orang-orang beriman, Allah melarang hamba-hambaNya yang beriman untuk menghiasi diri mereka dengan sifat yang jelek tersebut, dan melarang mereka menyerupai orang-orang munafik. Karena hal itu mengharuskan kalian ﴾ أَن تَجۡعَلُواْ لِلَّهِ عَلَيۡكُمۡ سُلۡطَٰنٗا مُّبِينًا ﴿ "mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)?" Artinya, hujjah yang jelas untuk menghukum kalian. Karena Allah telah meng-ingatkan kita dan telah mengancam kita dari hal tersebut, dan telah memberitahukan tentang kemudharatannya, maka menempuh jalan tersebut setelah itu semua mengharuskan adanya hukuman. Dan (pada) ayat yang mulia ini terdapat dalil tentang kesempurna-an keadilan Allah, dan bahwa Allah tidaklah menyiksa seseorang sebelum ditegakkan hujjah atas dirinya. Juga menunjukkan ancaman dari kemaksiatan karena pelakunya telah mengadakan alasan yang nyata untuk disiksa oleh Allah.

An-Nisa' 4:145

"Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka. Kecuali orang-orang yang bertaubat dan mengadakan perbaikan dan ber-pegang teguh pada (agama) Allah dan tulus ikhlas (mengerjakan) agama mereka karena Allah. Maka mereka itu bersama-sama orang yang beriman, dan kelak Allah akan memberikan kepada orang-orang yang beriman pahala yang besar. Mengapa Allah akan menyiksamu, jika kamu bersyukur dan beriman? Dan Allah Maha Mensyukuri lagi Maha Mengetahui." (An-Nisa`: 145-147). (145) Allah سبحانه وتعالى memberitakan tentang tempat kembali orang-orang munafik yaitu bahwa mereka berada pada derajat yang paling rendah dari siksaan dan paling buruk keadaan hukumannya, di bawah seluruh kaum kafir. Karena mereka ini bersekutu dengan kaum kafir dalam kufur kepada Allah dan memerangi RasulNya, namun orang-orang munafik itu melebihi kaum kafir dalam kons-pirasi (makar), tipu muslihat, dan kemampuan untuk memper-gunakan berbagai macam cara dalam memerangi kaum Muslimin dalam bentuk yang tidak disadari dan tidak terlihat jelas. Dan akhirnya mereka akan memperoleh semua kelebihan itu yaitu ber-lakunya hukum-hukum Islam atas mereka dan berhaknya mereka mendapatkan apa yang tidak didapatkan kaum kafir. Dengan itu mereka berhak mendapatkan siksaan yang paling keras dan mereka tidak memiliki tempat untuk menyelamatkan diri dari siksaanNya dan tidak pula penolong yang membela mereka dari sebagian siksaanNya. (146) Ini umum bagi setiap orang munafik kecuali bagi orang-orang yang diberikan oleh Allah karunia atas mereka dengan penerimaan taubat dari kesalahan dan dosa, ﴾ وَأَصۡلَحُواْ ﴿ "dan meng-adakan perbaikan" karena Allah, lahir maupun batin, berpegang teguh denganNya, bersandar kepadaNya demi memperoleh manfaat untuk mereka dan menolak mudharat menimpa mereka, ﴾ وَأَخۡلَصُواْ دِينَهُمۡ ﴿ "dan tulus ikhlas (mengerjakan) agama mereka," yaitu Islam, iman, dan ihsan ﴾ لِلَّهِ ﴿ "karena Allah." Mereka mengharapkan Wajah Allah dengan amal-amal mereka, yang lahir maupun yang batin, terlepas dari riya' dan kemunafikan. Barangsiapa yang memiliki sifat-sifat tersebut, ﴾ فَأُوْلَٰٓئِكَ مَعَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَۖ ﴿ "maka mereka itu bersama-sama orang yang beriman," yaitu, di dunia, di alam barzakh, dan pada Hari Kiamat. ﴾ وَسَوۡفَ يُؤۡتِ ٱللَّهُ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ أَجۡرًا عَظِيمٗا ﴿ "Dan kelak Allah akan memberikan kepada orang-orang yang beriman pahala yang besar," yang tidak ada yang mengetahui besarnya (seperti apa) kecuali Allah, yaitu balasan baik yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga, dan tidak pernah terbetik pada sanubari seorang manusia pun. Perhatikanlah bagaimana Allah mengkhususkan kata "ber-pegang teguh" dan "ikhlas" dengan menyebutkan secara tersendiri, padahal kedua hal itu termasuk dalam FirmanNya, ﴾ وَأَصۡلَحُواْ ﴿ "Dan mengadakan perbaikan," karena berpegang teguh dan ikhlas itu bagian dari perbaikan, dan keduanya sangat dibutuhkan sekali, khususnya pada kondisi yang sangat sulit seperti itu, di mana hati kemungkinan telah dikuasai oleh kemunafikan. Maka tidaklah akan menghilangkannya kecuali dengan berpegang teguh kepada Allah dan konsisten dalam bersandar padaNya serta konsisten dalam berharap kepadaNya demi menolak kemunafikan tersebut, dan keikhlasan itu benar-benar dapat menghilangkan kemunafikan. Allah menyebutkan kedua hal itu karena keutamaan keduanya dan ketergantungan perbuatan lahir maupun batin kepada keduanya dan karena kebutuhan yang sangat kepada kedua hal itu pada kondisi seperti ini. Perhatikanlah tatkala Allah menyebutkan bahwa mereka bersama kaum Mukminin. Allah tidak mengatakan bahwa Dia akan memberikan pahala yang besar kepada mereka, padahal konteks ayat ini adalah untuk mereka, namun Allah berfirman, ﴾ وَسَوۡفَ يُؤۡتِ ٱللَّهُ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ أَجۡرًا عَظِيمٗا ﴿ "Dan kelak Allah akan memberikan kepada orang-orang yang beriman pahala yang besar," karena kaidah yang mulia ini akan selalu Allah tampakkan padanya dan selalu meng-ulangi bila konteksnya pada beberapa bagian-bagian kecil, lalu Allah menghendaki akibat pahala maupun siksa darinya, dan hal itu menjadi suatu yang diterima bersama antara ia dengan jenis yang termasuk di dalamnya. Allah menyiapkan pahala sebagai balasan dari suatu ketetapan yang umum yang meliputi masalah tersebut atau masalah lainnya, agar tidak diperkirakan adanya pengkhususan hukum dengan perintah yang parsial. Ini adalah di antara rahasia-rahasia al-Qur`an yang indah; maka orang yang ber-taubat dari orang-orang munafik akan bersama kaum Mukminin dan mendapatkan pahala seperti pahala mereka. (147) Kemudian Allah سبحانه وتعالى mengabarkan tentang kesempur-naan kekayaanNya dan luasnya kasih sayangNya, rahmatNya dan kebaikanNya dalam FirmanNya, ﴾ مَّا يَفۡعَلُ ٱللَّهُ بِعَذَابِكُمۡ إِن شَكَرۡتُمۡ وَءَامَنتُمۡۚ ﴿ "Mengapa Allah akan menyiksamu, jika kamu bersyukur dan beriman?" Dan kenyataannya bahwa Allah memang Maha Mensyukuri lagi Maha Mengetahui. Dia memberi pahala yang banyak dan kebaikan yang luas kepada orang-orang yang bersabar menanggung beban berat karenaNya dan orang-orang yang tekun beramal. Barang-siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberikan hal yang terbaik darinya. Di samping itu Allah Maha Mengetahui lahiriyah kalian, batin kalian dan perbuatan-perbuatan kalian serta apa yang nampak darinya berupa keikhlasan, kejujur-an, atau hal yang berlawanan dengan itu. Dan Allah menghendaki agar kalian bertaubat, berserah diri, dan kembali kepadaNya. Bila kalian berserah diri kepadaNya, lalu bagaimana mungkin Allah akan menyiksa kalian? Karena sesungguhnya Allah tidaklah mengambil balas dengan menyiksa kalian dan tidak mengambil manfaat dengan menghukum kalian. Akan tetapi seseorang yang bermaksiat tidaklah melakukan kemudharatan kecuali untuk dirinya sendiri, sebagaimana perbuatan seorang yang taat adalah untuk dirinya sendiri, sedang syukur itu adalah ketundukan hati, pengakuannya akan karunia Allah, pujian lisan atas Dzat yang disyukuri, perbuatan anggota tubuh dengan ketaatan kepadaNya, dan tidak mempergunakan kenikmatan dariNya untuk bermaksiat kepadaNya.

An-Nisa' 4:146

"Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka. Kecuali orang-orang yang bertaubat dan mengadakan perbaikan dan ber-pegang teguh pada (agama) Allah dan tulus ikhlas (mengerjakan) agama mereka karena Allah. Maka mereka itu bersama-sama orang yang beriman, dan kelak Allah akan memberikan kepada orang-orang yang beriman pahala yang besar. Mengapa Allah akan menyiksamu, jika kamu bersyukur dan beriman? Dan Allah Maha Mensyukuri lagi Maha Mengetahui." (An-Nisa`: 145-147). (145) Allah سبحانه وتعالى memberitakan tentang tempat kembali orang-orang munafik yaitu bahwa mereka berada pada derajat yang paling rendah dari siksaan dan paling buruk keadaan hukumannya, di bawah seluruh kaum kafir. Karena mereka ini bersekutu dengan kaum kafir dalam kufur kepada Allah dan memerangi RasulNya, namun orang-orang munafik itu melebihi kaum kafir dalam kons-pirasi (makar), tipu muslihat, dan kemampuan untuk memper-gunakan berbagai macam cara dalam memerangi kaum Muslimin dalam bentuk yang tidak disadari dan tidak terlihat jelas. Dan akhirnya mereka akan memperoleh semua kelebihan itu yaitu ber-lakunya hukum-hukum Islam atas mereka dan berhaknya mereka mendapatkan apa yang tidak didapatkan kaum kafir. Dengan itu mereka berhak mendapatkan siksaan yang paling keras dan mereka tidak memiliki tempat untuk menyelamatkan diri dari siksaanNya dan tidak pula penolong yang membela mereka dari sebagian siksaanNya. (146) Ini umum bagi setiap orang munafik kecuali bagi orang-orang yang diberikan oleh Allah karunia atas mereka dengan penerimaan taubat dari kesalahan dan dosa, ﴾ وَأَصۡلَحُواْ ﴿ "dan meng-adakan perbaikan" karena Allah, lahir maupun batin, berpegang teguh denganNya, bersandar kepadaNya demi memperoleh manfaat untuk mereka dan menolak mudharat menimpa mereka, ﴾ وَأَخۡلَصُواْ دِينَهُمۡ ﴿ "dan tulus ikhlas (mengerjakan) agama mereka," yaitu Islam, iman, dan ihsan ﴾ لِلَّهِ ﴿ "karena Allah." Mereka mengharapkan Wajah Allah dengan amal-amal mereka, yang lahir maupun yang batin, terlepas dari riya' dan kemunafikan. Barangsiapa yang memiliki sifat-sifat tersebut, ﴾ فَأُوْلَٰٓئِكَ مَعَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَۖ ﴿ "maka mereka itu bersama-sama orang yang beriman," yaitu, di dunia, di alam barzakh, dan pada Hari Kiamat. ﴾ وَسَوۡفَ يُؤۡتِ ٱللَّهُ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ أَجۡرًا عَظِيمٗا ﴿ "Dan kelak Allah akan memberikan kepada orang-orang yang beriman pahala yang besar," yang tidak ada yang mengetahui besarnya (seperti apa) kecuali Allah, yaitu balasan baik yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga, dan tidak pernah terbetik pada sanubari seorang manusia pun. Perhatikanlah bagaimana Allah mengkhususkan kata "ber-pegang teguh" dan "ikhlas" dengan menyebutkan secara tersendiri, padahal kedua hal itu termasuk dalam FirmanNya, ﴾ وَأَصۡلَحُواْ ﴿ "Dan mengadakan perbaikan," karena berpegang teguh dan ikhlas itu bagian dari perbaikan, dan keduanya sangat dibutuhkan sekali, khususnya pada kondisi yang sangat sulit seperti itu, di mana hati kemungkinan telah dikuasai oleh kemunafikan. Maka tidaklah akan menghilangkannya kecuali dengan berpegang teguh kepada Allah dan konsisten dalam bersandar padaNya serta konsisten dalam berharap kepadaNya demi menolak kemunafikan tersebut, dan keikhlasan itu benar-benar dapat menghilangkan kemunafikan. Allah menyebutkan kedua hal itu karena keutamaan keduanya dan ketergantungan perbuatan lahir maupun batin kepada keduanya dan karena kebutuhan yang sangat kepada kedua hal itu pada kondisi seperti ini. Perhatikanlah tatkala Allah menyebutkan bahwa mereka bersama kaum Mukminin. Allah tidak mengatakan bahwa Dia akan memberikan pahala yang besar kepada mereka, padahal konteks ayat ini adalah untuk mereka, namun Allah berfirman, ﴾ وَسَوۡفَ يُؤۡتِ ٱللَّهُ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ أَجۡرًا عَظِيمٗا ﴿ "Dan kelak Allah akan memberikan kepada orang-orang yang beriman pahala yang besar," karena kaidah yang mulia ini akan selalu Allah tampakkan padanya dan selalu meng-ulangi bila konteksnya pada beberapa bagian-bagian kecil, lalu Allah menghendaki akibat pahala maupun siksa darinya, dan hal itu menjadi suatu yang diterima bersama antara ia dengan jenis yang termasuk di dalamnya. Allah menyiapkan pahala sebagai balasan dari suatu ketetapan yang umum yang meliputi masalah tersebut atau masalah lainnya, agar tidak diperkirakan adanya pengkhususan hukum dengan perintah yang parsial. Ini adalah di antara rahasia-rahasia al-Qur`an yang indah; maka orang yang ber-taubat dari orang-orang munafik akan bersama kaum Mukminin dan mendapatkan pahala seperti pahala mereka. (147) Kemudian Allah سبحانه وتعالى mengabarkan tentang kesempur-naan kekayaanNya dan luasnya kasih sayangNya, rahmatNya dan kebaikanNya dalam FirmanNya, ﴾ مَّا يَفۡعَلُ ٱللَّهُ بِعَذَابِكُمۡ إِن شَكَرۡتُمۡ وَءَامَنتُمۡۚ ﴿ "Mengapa Allah akan menyiksamu, jika kamu bersyukur dan beriman?" Dan kenyataannya bahwa Allah memang Maha Mensyukuri lagi Maha Mengetahui. Dia memberi pahala yang banyak dan kebaikan yang luas kepada orang-orang yang bersabar menanggung beban berat karenaNya dan orang-orang yang tekun beramal. Barang-siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberikan hal yang terbaik darinya. Di samping itu Allah Maha Mengetahui lahiriyah kalian, batin kalian dan perbuatan-perbuatan kalian serta apa yang nampak darinya berupa keikhlasan, kejujur-an, atau hal yang berlawanan dengan itu. Dan Allah menghendaki agar kalian bertaubat, berserah diri, dan kembali kepadaNya. Bila kalian berserah diri kepadaNya, lalu bagaimana mungkin Allah akan menyiksa kalian? Karena sesungguhnya Allah tidaklah mengambil balas dengan menyiksa kalian dan tidak mengambil manfaat dengan menghukum kalian. Akan tetapi seseorang yang bermaksiat tidaklah melakukan kemudharatan kecuali untuk dirinya sendiri, sebagaimana perbuatan seorang yang taat adalah untuk dirinya sendiri, sedang syukur itu adalah ketundukan hati, pengakuannya akan karunia Allah, pujian lisan atas Dzat yang disyukuri, perbuatan anggota tubuh dengan ketaatan kepadaNya, dan tidak mempergunakan kenikmatan dariNya untuk bermaksiat kepadaNya.